4. Dari Musnad Bani Hasyim
Musnad Ahmad 1671: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Al Abbas bin Abdul Muththalib] bahwa Dia berkata: "Wahai Rasulullah, pamanmu Abu Thalib telah mengasuhmu dan membantumu." Beliau menjawab: "Sesungguhnya ia berada di neraka yang dangkal, dan kalaulah bukan karenaku niscaya ia berada di dasar neraka."
Musnad Ahmad 1672: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far] dari [Isma'il bin Muhammad] dari ['Amru bin Sa'd] dari [Al Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika seorang sedang bersujud, maka ada tujuh anggota yang ikut bersujud bersamanya. Yaitu: wajahnya, kedua telapak tangannya, kedua lututnya, dan kedua kakinya." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far] dari [Yazid bin Abdullah bin Al Hadi] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Amir bin Sa'd] dari [Al Abbas bin Abdul Muththalib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti lafazh hadits di atas.
Musnad Ahmad 1673: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Hatim] yaitu Ibnu Abu Shaghirah, telah menceritakan kepadaku [beberapa orang dari kalangan Bani Abdul Muththalib] berkata: [Ali bin Abdullah bin Abbas] menemui kami di beberapa musim haji. saya mendengarnya berkata: telah menceritakan kepadaku bapakku [Abdullah bin Abbas] dari [Bapakku, Al Abbas] bahwa dia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, aku adalah pamanmu dan usiaku sudah lanjut serta ajalku telah dekat. Ajarkanlah kepadaku sesuatu yang dapat bermanfaat bagiku." Beliau bersabda: "Wahai Abbas, engkau adalah pamanku dan aku tidak punya kuasa apapun atasmu di sisi Allah. Tetapi mintalah kepada Rabbmu ampunan dan keselamatan di dunia dan di akhirat." Beliau mengatakannya sebanyak tiga kali. Lalu Abbas menemui beliau lagi pada penghujung tahun dan beliau mengatakan sebagaimana yang dikatakan sebelumnya. Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Abu Yunus Al Qusyairi, Hatim bin Abu Shaghirah] telah menceritakan kepadaku [seseorang keturunan Abdul Muththalib] berkata: [Ali bin Abdullah bin Abbas] menemui kami, maka anak-anak Abdul Muththalib menemuinya. Dia berkata: Saya mendengar [Abdullah bin Abbas] menceritakan dari [Bapaknya, Abbas bin Abdul Muththalib] berkata: Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, aku adalah pamanmu dan usiaku telah lanjut." Lalu dia menyebutkan riwayat secara makna.
Musnad Ahmad 1674: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Abdullah bin Al Harits bin Naufal] dari [Abbas bin Abdul Muththalib] berkata: "Wahai Rasulullah, apakah anda dapat memberi manfaat kepada Abu Thalib karena dia telah mengasuhmu dan marah untuk (memberikan pembelaan) kepadamu?" Beliau menjawab: "Ya. ia berada di bagian neraka yang dangkal, dan kalaulah bukan karena hal tersebut niscaya berada di dasar neraka."
Musnad Ahmad 1675: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari ['Amru bin Sa'd] dari [Al Abbas bin Abdul Muththalib] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika anak Adam bersujud maka ada tujuh anggota badan yang ikut bersujud bersamanya. Yaitu: wajahnya, kedua telapak tangannya, kedua lututnya, dan kedua kakinya."
Musnad Ahmad 1676: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Al 'Ala`] dari [pamannya, Syu'aib bin Khalid] telah menceritakan kepadaku [Simak bin Harb] dari [Abdullah bin 'Amirah] dari [Abbas bin Abdul Muththalib] berkata: Kami bermajlis bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di Al Bathha`, tiba-tiba sekumpulan awan melintas, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: "Tahukah kalian apakah itu?" Kami menjawab: "Itu adalah kumpulan awan." Beliau berkata: "Dan mega." kami mengikuti: "Dan mega." Lalu beliau bersabda: "Dan mendung." Maka kamipun diam. Beliau bertanya lagi: "Apakah kalian tahu berapa jarak antara langit dan bumi?" Kami menjawab: "Allah dan RasulNya lebih mengetahui." Beliau berkata: "Jaraknya adalah sejauh perjalanan lima ratus tahun. Jarak antara langit yang satu dengan langit berikutnya adalah sejauh perjalanan lima ratus tahun juga. Tebal langit adalah sejauh perjalanan lima ratus tahun. Di atas langit ke tujuh ada lautan yang jarak antara dasar dengan permukaannya adalah sebagaimana jarak bumi dan langit. Lalu di atasnya lagi ada delapan penyangga yang jarak antara ujung dengan pangkalnya seperti jarak antara langit dan bumi. Di atasnya lagi ada Arsy yang jarak antara dasar dan permukaannya adalah seperti jarak antara langit dan bumi. Allah Tabaraka Wa Ta'ala berada di atasnya. Tidak ada satu amalan pun yang dilakukan oleh keturunan Adam yang tersembunyi dari-Nya." Abdullah berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzar] dan [Muhammad bin Bakkar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Abu Tsaur] dari [Simak bin Harb] dari [Abdullah bin 'Amirah] dari [Al Ahnaf bin Qais] dari [Al Abbas bin Abdul Muththalib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti di atas.
Musnad Ahmad 1677: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] yaitu Ibnu Harun, telah memberitakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Abu Khalid, dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Al Abbas bin Abdul Muththalib] berkata: Aku berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Wahai Rasulullah, jika orang-orang Quraisy bertemu satu sama lain, mereka selalu berseri-seri dan berwajah manis. Sedang jika bertemu dengan kami, maka mereka memasang tampang yang kami tidak mengerti." Al Abbas berkata: Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sangat marah dan bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, iman tidak akan masuk kedalam hati seseorang sampai ia mencintai kalian karena Allah dan RasulNya." Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Abdul Muththalib bin Rabi'ah] berkata: [Al Abbas] menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mengatakan: "Ketika kami keluar, kami melihat orang-orang Quraisy saling berbincang.." lalu dia menyebutkan hadits itu.
Musnad Ahmad 1678: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin 'Umair] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Harits] dari [Al Abbas] berkata: Aku berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Engkau tidak akan merasa cukup dari pamanmu, karena dia telah mengasuhmu dan terkadang marah (memberikan pembelaan) kepadamu." Beliau menjawab: "Ya. ia berada di bagian (neraka) yang dangkal, dan kalaulah bukan karena aku niscaya berada di dasar neraka."
Musnad Ahmad 1679: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Katsir bin Abbas bin Abdul Muththalib] dari [Bapaknya, Al Abbas] berkata: Saya menyaksikan perang Hunain bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak di kawal oleh seorangpun kecuali aku dan Abu Sufyan bin Al Harits bin Abdul Muththalib, maka kami memutuskan untuk tetap mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan tidak meninggalkan beliau. Pada saat itu, beliau berada di atas keledai putih kehitam-hitaman -Ma'mar berkata: berwarna putih- pemberian Farwah bin Nu'amah Al Judzami. Tatkala pasukan kaum muslim dan pasukan kafir bertemu, orang-orang muslim kabur sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengarahkan bighalnya ke arah orang kafir. Al Abbas berkata: Saya memegang kekang bighal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, saya menahannya agar kuda tersebut tidak berjalan cepat menuju orang-orang musyrik, sedangkan Abu Sufyan bin Al Harits memegang pijakan kaki Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian beliau bersabda: "Wahai Abbas panggillah orang-orang yang mengikuti Bai'atur Ridlwan." Aku adalah orang yang sangat tinggi suaranya, maka aku pun mengangkat suaraku dengan tinggi: "Dimanakah ashhab as samurrah (orang yang mengikuti Bai'atur Ridlwan)?" Demi Allah, rasa sayang mereka (kepada Rasulullah shallallah 'alaihi wa sallam) ketika mendengar suaraku (memanggil mereka) seperti rasa sayang seekor induk sapi terhadap anak-anaknya. Mereka menjawab: "Kami datang memenuhi panggilanmu, kami datang memenuhi panggilanmu." Maka kaum muslimin pun datang, kemudian terjadilah pertempuran antara kaum muslimin dan orang-orang kafir. Orang-orang Anshar pun (tak ketinggalan) menyeru: "Wahai segenap kaum Anshar!" Kemudian panggilan semakin menyempit kepada Bani Al Harits bin Al Khazraj, mereka memanggil: "Wahai Bani Al Harits bin Al Khazraj." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat pada saat di atas bighalnya, seakan-akan beliau berdiri di atasnya, memandangi peperangan yang sedang terjadi, dan bersabda: "Inilah yang terjadi ketika peperangan sangat sengit sedang terjadi." Kemudian beliau mengambil (segenggam) kerikil dan melemparkannya kepada arah orang-orang kafir, lalu bersabda: "Mereka akan kalah, Demi Rabb Ka'bah, mereka akan kalah, Demi Rabb Ka'bah." Al Abbas melanjutkan ceritanya: Aku bergegas melihat peperangan, dan ternyata peperangan masih dalam keadaan seperti yang kulihat. Demi Allah, tidak ada yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kecuali melempar kerikil-kerikil tersebut kepada arah mereka, dan saya dapat melihat kekuatan mereka melemah dan akhirnya mundur sehingga Allah mengalahkan mereka. Saya tetap memperhatikan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang sedang mengejar di belakang mereka di atas bighalnya."
Musnad Ahmad 1680: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata: saya mendengar [Az Zuhri] sekali atau dua kali, namun saya tidak dapat mengingatnya, dari [Katsir bin Abbas] berkata: Abbas dan Abu Sufyan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau berkhutbah di hadapan mereka: "Sekarang peperangan sudah semakin sengit!" lalu beliau bersabda (kepada Abbas dan Abu Sufyan): "serulah: 'Wahai orang-orang yang kepadanya diturunkan surat Al Baqarah."
Musnad Ahmad 1681: Telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid, Abu Abdullah] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Abdul Muththalib bin Rabi'ah] berkata: Al Abbas menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Kami keluar kemudian kami melihat orang-orang Quraisy sedang berbincang-bincang, tatkala mereka melihat kami mereka terdiam." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam marah dan keringatnya keluar antara kedua matanya kemudian bersabda: "Demi Allah, iman tidak akan masuk ke dalam hati seseorang sehingga dia mencintai kalian karena Allah dan karena hubungan kekerabatan kalian denganku."
Musnad Ahmad 1682: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Idris] yaitu Asy Syafi'i, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Yazid] yaitu Ibnu Al Had, dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'd] dari [Abbas bin Abdul Muththalib] bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Yang bisa merasakan manisnya iman adalah orang yang rela Allah sebagai Rabbnya, Islam sebagai diennya, dan Muhammad sebagai Rasulnya."
Musnad Ahmad 1683: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'id] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits] dari ['Amir bin Sa'd] dari [Al Abbas bin Abdul Muththalib] bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Yang bisa merasakan manisnya iman adalah orang yang rela Allah sebagai Rabbnya, Islam sebagai diennya, dan Muhammad sebagai Rasulnya."
Musnad Ahmad 1684: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudlar Al Qurasyi] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim Al Harits] dari ['Amru bin Sa'd] dari [Al Abbas bin Abdul Muththalib] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika seorang hamba bersujud maka ada tujuh anggota badan yang ikut bersujud bersamanya. Yaitu: wajahnya, kedua telapak tangannya, kedua lututnya, dan kedua kakinya."
Musnad Ahmad 1685: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Malik bin 'Uwais bin Al Hadatsan An Nashri] bahwa Umar memanggilnya. Lalu Malik menyebutkan hadits. Malik berkata: Tatkala saya sedang duduk di dekat Umar, tiba-tiba datang pembantunya memanggilnya, dan berkata kepada Umar: "[Utsman], [Abdurrahman], [Zubair] dan [Sa'id] meminta izin." Dia menjawab: "Ya, izinkan mereka." Maka dia pun mempersilahkan masuk. Kemudian tidak lama setelahnya berkata kepada Umar: "Apakah kamu mengizinkan [Ali] dan [Abbas]?" Maka dia menjawab: "Ya. persilahkan mereka masuk." Setelah mereka masuk, Abbas berkata: "Wahai Amirul Mukminin! Putuskanlah perkara antara aku dan orang ini" kepada Ali radliallahu 'anhu, keduanya sedang berselisih dalam masalah Shawwaf yang Allah berikan kepada RasulNya yang berupa harta Bani Nadhr. Sekelompok orang berkata: "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah permasalahan diantara keduanya, dan buatlah masing-masing merasa tenang terhadap yang lainnya." Maka [Umar] berkata: "Dengan nama Allah, yang dengan izinNya langit dan bumi tegak, bukankah kalian mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kami tidak diwarisi. Harta yang kami tinggalkan adalah sebagai sedekah." Yang beliau maksudkan adalah beliau sendiri?" Mereka menjawab: "Memang beliau pernah mengatakan hal itu." Kemudian Umar menghampiri [Ali] dan [Abbas], seraya berkata: "Demi Allah, apakah kalian berdua tahu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan hal itu?" mereka berdua menjawab: "Ya." Lalu Umar berkata: "Saya akan menceritakan kepada kalian tentang urusan ini. Allah Azza Wa Jalla telah mengkhususkan bagi RasulNya dalam masalah harta rampasan perang ini, yang tidak pernah diberikan kepada yang lainnya. Allah Ta'ala berfirman: (Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, Maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun..) sampai pada kalimat: (Yang Maha Menentukan) Ayat ini khusus bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengambilnya seorang diri tanpa memberikannya kepada orang lain, beliau telah memberikannya kepada kalian dan tidak mengutamakan dirinya sehingga harta itu tersisa. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan nafkah kepada keluarganya dalam waktu satu tahun dari harta ini, lalu beliau mengambil yang tersisa dan menjadikannya sebagai harta Allah. Hal itu beliau lakukan selama hidupnya, kemudian beliau meninggal, maka Abu Bakar berkata: "Saya (wali) pengganti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." dia menahan harta itu, dan dia juga memperlakukan harta itu sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memperlakukannya."
Musnad Ahmad 1686: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [anak saudara Ibnu Syihab] dari [pamannya, Muhammad bin Muslim] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Malik bin 'Uwais Al Hadatsan An Nashri], kemudian dia menyebutkan hadits. Dia berkata: Tatkala saya sedang duduk di dekat Umar, tiba-tiba datang pembantunya memanggil dan berkata kepada Umar: "[Utsman], [Abdurrahman], [Sa'd] dan [Zubair] meminta izin." Dia menjawab: "Ya, izinkan mereka." Kemudian mereka masuk dan mengucapkan salam dan duduk. Tidak lama setelah itu dia berkata kepada Umar: "Apakah kamu mengizinkan [Ali] dan [Abbas]?" Maka dia menjawab: "Ya. persilahkan mereka masuk." mereka berdua masuk dan duduk. Kemudian Abbas berkata: "Wahai Amirul Mukminin! Putuskanlah perkara antara aku dan Ali radliallahu 'anhu!" Sekelompok orang, yaitu 'Utsman dan para sahabatnya berkata: "Putuskanlah (permasalahan yang terjadi diantara) keduanya dan buatlah masing-masing tenang terhadap yang lainnya." Maka [Umar] berkata: "Dengan nama Allah, yang dengan izinNya langit dan bumi tegak. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kami tidak diwarisi. Harta yang kami tinggalkan adalah sebagai sedekah." Yang beliau maksudkan adalah beliau sendiri?" Mereka menjawab: "Memang beliau pernah mengatakan hal itu." Kemudian Umar menghampiri [Ali] dan [Abbas] radliallahu 'anhuma, seraya berkata: "Demi Allah, apakah kalian berdua tahu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan hal itu?" mereka berdua menjawab: "Ya, beliau pernah mengatakan hal itu." Kemudian [Umar] berkata: "Saya akan menceritakan kepada kalian tentang urusan ini. Allah Azza Wa Jalla telah mengkhususkan bagi RasulNya harta rampasan Perang ini yang tidak pernah diberikan kepada yang lainnya. Allah Ta'ala berfirman: (Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, Maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun..) Ayat ini khusus bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengambilnya seorang diri tanpa memberikannya kepada orang lain, beliau telah memberikannya kepada kalian dan membagi-bagikannya di tengah-tengah kalian, sehingga harta itu tersisa. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan nafkah kepada keluarganya dalam waktu satu tahun dari harta ini, lalu beliau mengambil yang tersisa dan menjadikannya sebagai harta Allah. Hal itu beliau lakukan selama hidupnya. Demi Allah, apakah kalian telah mengetahui hal itu?" Mereka menjawab: "Ya." Umar bertanya kepada Ali dan Abbas: "Demi Allah, apakah kalian berdua tahu hal itu?" Mereka berdua menjawab: "Ya." (Umar melanjutkan) kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, maka Abu Bakar berkata: "Saya adalah (wali) pengganti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." dia menahan harta itu, dan dia juga memperlakukan harta itu sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memperlakukannya dan kalian pada saat itu -saat itu Umar menghadap ke arah Ali dan Abbas- menyangkan bahwa Abu Bakar orangnya begini dan begitu. Allah Maha Tahu bahwa dia adalah orang yang jujur, baik, cerdas dan mengikuti kebenaran."
Musnad Ahmad 1687: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Za`idah] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Al Abbas] berkata: saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, ajarilah aku sesuatu yang bisa aku pergunakan dalam berdoa!" beliau bersabda: "Mintalah kepada Allah ampunan dan keselamatan" Al Abbas berkata: Kemudian aku menemui beliau di kesempata yang lain dan saya katakan: "Wahai Rasulullah, ajarilah aku sesuatu yang bisa aku pergunakan dalam berdoa!" beliau bertanya: "Wahai Abbas, Wahai paman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mintalah kepada Allah keselamatan di dunia dan akhirat."
Musnad Ahmad 1688: Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Qais bin Ar Rabi'] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Ibnu Syurahbil] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Abbas] berkata: Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan saat itu di dekat beliau ada beberapa istrinya. Kemudian mereka mengenakan satir dariku kecuali Maimunah. Beliau bersabda: "Tidak ada seorangpun di rumahku yang menyaksikan pemberian obat (ke mulutku) melainkan dia menyetujui hal itu kecuali Abbas." Lantas beliau bersabda: "Perintahkan kepada Abu Bakar untuk mengimami orang-orang!" Aisyah berkata kepada Hafshah: "Katakan kepada beliau: sesungguhnya Abu Bakar adalah seorang lelaki yang jika menggantikan posisi anda, dia akan menangis." Beliau tetap bersabda: "Perintahkan kepada Abu Bakar untuk mengimami orang-orang!" maka Abu Bakar berdiri dan shalat, Ternyata Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendapati sakitnya agak membaik, maka beliau datang (ke masjid), kemudian Abu Bakar mundur untuk ke belakang, tetapi beliau duduk di sampingnya, lalu melanjutkan bacaan (surat yang dibaca Abu Bakar radliallahu 'anhu.)
Musnad Ahmad 1689: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Qais] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Arqam bin Syurahbil] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Abbas bin Abdul Muththalib], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada saat sakitnya: "Perintahkan kepada Abu Bakar untuk mengimami orang-orang!" kemudian Abu Bakar keluar dan bertakbir. Ternyata Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendapati sakitnya agak membaik, maka beliau berusaha keluar dengan dipapah oleh dua orang. Tatkala Abu Bakar melihat beliau, dia mundur, namun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi isyarat agar dia tetap berada di tempatnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk di samping Abu Bakar, lalu beliau melanjutkan bacaan surat yang dibaca Abu Bakar RAdhi Allahu 'anhu.
Musnad Ahmad 1690: Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Abu Qurrah] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'id] dari [Abu Qubail] dari [Abu Maisarah] dari [Al Abbas] berkata: Aku berada bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada suatu malam, lalu beliau bertanya: "perhatikanlah, apakah kamu melihat adanya bintang di langit?" Maka aku menjawab: "Ya." beliau bertanya: "Apa yang kamu lihat?" saya menjawab: "Aku melihat gugusan bintang." Beliau bersabda: "Sesungguhnya akan memimpin ummat ini dengan jumlah sebanyak bintang-bintang itu yang berasal dari keturunanmu, dua diantaranya berada di dalam fitnah."
Musnad Ahmad 1691: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Asy'ats] dari [Isma'il bin Iyas bin 'Afif Al Kindi] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] berkata: Saya adalah seorang pedagang. Saya datang untuk menjalankan ibadah haji, lalu saya mendatangi Al Abbas bin Abdul Muththalib untuk membeli dagangan darinya, yang dia juga seorang pedagang. Demi Allah, pada saat saya di Mina, ada seorang laki-laki yang keluar dari dalam tenda yang tidak jauh darinya, dia melihat ke arah matahari, ketika matahari telah condong, orang itu berdiri dan shalat. Kemudian keluarlah seorang wanita dari tenda itu juga dan berdiri di belakang orang tadi dan ikut shalat. Lalu seorang anak kecil yang menginjak usia baligh keluar dari tenda tersebut dan ikut shalat bersama kedua orang tadi. Maka saya pun bertanya kepada Al Abbas: "Siapa orang itu Wahai Abbas?" dia menjawab: "Itu adalah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muththalib anak saudaraku." Saya bertanya lagi: "Siapakah wanita itu?" dia menjawab: "Itu adalah istrinya Khadijah binti khuwalaid." Saya bertanya lagi: "Siapa pemuda itu?" dia menjawab: "Itu adalah Ali bin Abu Thalib anak pamannya." Saya bertanya lagi: "Apa yang mereka lakukan?" dia menjawab: "Dia sedang shalat, dia mengaku bahwa dia adalah seorang Nabi, dan tidak ada yang mengikuti perintahnya kecuali istrinya dan anak pamannya, pemuda tersebut. Dia juga mengaku bahwasanya akan ditaklukkan untuknya perbendaraan-perbendaraan Raja Kisra dan Kaisar." Kemudian 'Affif, yaitu anak paman Al Ays'Ats bin Qais berkata: -dan dia masuk Islam setelah itu serta keIslamannya baik- "Seandainya Allah memberiku rizki Islam pada hari itu, maka aku adalah orang yang ketiga bersama Ali bin Abu Thalib RAdhi Allahu 'anhu."
Musnad Ahmad 1692: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nua'im] dari [Sufyan] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdullah bin Al Harits bin Naufal] dari [Al Muththalib bin Abu Wada'ah] berkata: [Al Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendengar sebagian yang dibicarakan orang-orang, maka beliau naik mimbar dan berkata: "Siapakah aku?" Orang-orang menjawab: "Engkau adalah Rasulullah." Lalu beliau berkata lagi: "Aku adalah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muththalib. Sesungguhnya Allah menciptakan segala sesuatu, dan menjadikanku makhluk terbaikNya. Dia menjadikan makhluk-makhluk-Nya dalam dua kelompok. Dia menjadikanku dalam kelompok yang terbaik. Dia menjadikan mereka dalam berbagai kabilah, dan menjadikanku dalam kabilah yang terbaik. Dia menjadikan mereka dalam berbagai rumah (bait), dan menjadikanku dalam rumah (bait) yang terbaik. Dan aku adalah orang yang terbaik rumahnya, serta terbaik jiwanya."
Musnad Ahmad 1693: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Abdullah bin Al Harits bin Naufal] dari [Abbas bin Abdul Muththalib] berkata: "Wahai Rasulullah, apakah anda dapat memberi manfa'at kepada Abu Thalib, karena dia telah mengasuhmu dan terkadang marah (untuk memberikan pembelaan) kepadamu." Beliau menjawab: "Ya. ia berada di bagian neraka yang dangkal, dan kalaulah bukan karena hal itu niscaya berada di dasar neraka."
Musnad Ahmad 1694: Telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari ['Ubaidullah bin Abbas bin 'Abdul Muththalib] saudara Abdullah, berkata: Al Abbas memiliki pancuran yang biasa dilewati Umar bin Khaththab. Pada hari Jum'at, Umar memakai pakaiannya, saat itu dua burung milik Al Abbas telah disembelih. Tatkala Umar melewati pancuran itu, darah kedua ekor burung itu disiram dengan air dan mengenai baju Umar, padahal air itu sudah tercampur dengan darah, maka Umar menyuruh agar menutup pancuran tersebut. Umar pulang dan melepas pakaiannya dan menggantinya dengan pakaian lainnya, kemudian dia pergi dan shalat mengimami orang-orang. [Al Abbas] datang dan berkata: "Demi Allah, di situ adalah tempat di mana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meletakkan pancuran tersebut." Umar pun berkata kepada Al Abbas: "Saya berniat agar kamu naik di atas punggungku sampai kamu bisa meletakkannya pada tempat dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meletakkannya." Kemudian Al Abbas melakukannya.
Musnad Ahmad 1695: Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadhl bin Abbas], bahwa dia membonceng Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari Muzdalifah, beliau tetap bertalbiyah hingga beliau melempar jumrah.
Musnad Ahmad 1696: Perawi berkata: dibacakan di hadapan [Sufyan] aku mendengar [Muhammad bin Abu Harmalah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadhl] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertalbiyah hingga melempar Jumrah."
Musnad Ahmad 1697: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku ['Atho`] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memboncengkan Al Fadhl bin Abbas dari Muzdalifah. 'Atho` berkata: telah menceritakan kepadaku Ibnu Abbas bahwa [Al Fadhl] mengabarinya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tetap bertalbiyah sampai melempar jumrah.
Musnad Ahmad 1698: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] telah menceritakan kepadaku [Abu Ma'bad] berkata: saya mendengar [Ibnu Abbas] mengabari dari [Al Fadhl], berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada Sore Hari di 'Arafah dan Pagi Hari di Muzdalifah kepada orang-orang ketika kami mulai berangkat: "Hendaklah berjalan dengan tenang!" sambil menarik tali kekang unta beliau. Ketika beliau masuk di Mina, tepatnya ketika menuruni lembah Muhassir, beliau bersabda: "Hendaklah kalian (mempersiapkan) batu kerikil untuk melempar jumrah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengisyaratkan dengan tangan beliau sebagaimana orang yang melempar. [Rauh] dan [Al Bursani] berkata: "Pada Sore Hari di 'Arafah dan Pagi Hari di Muzdalifah.." dan "Ketika mereka mulai berangkat."
Musnad Ahmad 1699: Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Salamah, dari ['Amru bin Dinar] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadhl bin Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri di depan Ka'bah, lalu beliau bertasbih dan bertakbir. Kemudian beliau berdoa kepada Allah 'azza wajalla dan beristighfar. Beliau tidak ruku' juga tidak sujud.
Musnad Ahmad 1700: Telah menceritakan kepada kami [Hujain] dan [Yunus], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'id] dari [Abu Zubair] dari [Abu Ma'bad] mantan budak Ibnu Abbas, dari [Abdullah bin Abbas] dari [Al Fadhl bin Abbas], dia berkata: bahwa dia dibonceng Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau bersabda pada Sore Hari 'Arafah dan Pagi Hari Muzdalifah kepada orang-orang ketika kami mulai berangkat: "Hendaklah kalian berjalan dengan tenang!" sambil menarik tali kekang unta beliau, sehingga ketika beliau masuk lembah Muhassir di Mina, beliau bersabda: "Hendaklah kalian (mempersiapkan) batu kerikil untuk melempar jumrah." Al Fadhl berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tetap bertalbiyah sampai beliau melempar jumrah."
Musnad Ahmad 1701: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata: [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Umar bin Ali] dari [Abbas bin 'Ubaidullah bin Abbas] dari [Al Fadhl bin Abbas] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengunjungi Abbas pada saat berada di kampung kami. Kami mempunyai seekor anjing dan keledai yang sedang memakan rumput. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat ashar sementara kedua binatang itu berada di depan beliau, dan keduanya tidak disingkirkan dan juga tidak diusir.
Musnad Ahmad 1702: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Abu Thufail] dari [Al Fadhl bin Abbas] bahwa dia dibonceng Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari Muzdalifah menuju Mina, dan beliau tetap bertalbiyah hingga beliau melempar jumrah.
Musnad Ahmad 1703: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] telah memberitakan kepada kami [Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Abdu Rabbih bin Sa'id] dari ['Imran bin Abu Anas] dari [Abdullah bin Nafi' bin Al 'Amya`] dari [Rabi'ah bin Al Harits] dari [Al Fadhl bin Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Shalat itu dua raka'at dua raka'at, setiap dua raka'at hendaknya kamu bertasyahud, merendahkan diri, khusyu' dan tuma'ninah, kemudian engkau arahkan kedua tanganmu, -beliau berkata: - angkat keduanya memohon kepada Rabbmu dengan telapak tangan menghadap ke wajahmu, dan engkau ucapkan: 'Ya Rabbku, Ya Rabku..' dan barangsiapa yang tidak melakukan hal itu dan berdoa di dalamnya, " -beliau mengucapkan perkataan yang tegas mengenai hal itu-.
Musnad Ahmad 1704: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Hakim Al 'Adani] telah menceritakan kepadaku [Al Hakam] yaitu Ibnu Aban berkata: saya mendengar ['Ikrimah] berkata: [Al Fadhl bin Abbas] berkata: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bergegas meninggalkan (Arafah) yang pada saat itu aku bersama beliau. Ketika kami sampai di sebuah lembah, beliau singgah dan berwudhu, kemudian kami melanjutkan perjalanan kembali hingga tiba di Muzdalifah."
Musnad Ahmad 1705: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Nujaih] dari ['Atho` bin Abu Rabah] atau dari [Mujahid bin Jubair] dari [Abdullah bin Abbas] telah menceritakan kepadaku [saudaraku, Al Fadhl bin Abbas] dan dia bersamanya ketika memasuki Ka'bah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak shalat di dalam Ka'bah tapi beliau ketika memasukinya bersujud di antara kedua tiangnya lalu duduk berdoa.
Musnad Ahmad 1706: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Al Fadhl bin Abbas], bahwa dia dibonceng Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika berangkat meninggalkan Muzdalifah. Beliau meninggalkan Muzdalifah dengan tenang sambil mengucapkan talbiyah sampai melempar jumrah 'Aqabah. Husyaim berkata: telah memberitakan kepada kami Ibnu Abu Laila dari 'Atho` dari Ibnu Abbas telah memberitakan kepada kami Al Fadhl bin Abbas berkata: saya dua kali ikut keberangkatan meninggalkan (Muzdalifah) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau berangkat meninggalkan (Muzdalifah) dengan tenang sambil menarik tali kekang untanya, dan beliau bertalbiyah sampai melempar jumrah 'Aqabah beberapa kali.
Musnad Ahmad 1707: Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadhl bin Abbas] bahwa dia membonceng Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika berangkat dari Arafah lalu dia melihat orang-orang berjalan dengan tergesa-gesa, maka beliau menyuruh seorang penyerunya menyerukan: "Tidaklah termasuk kebaikan memaksa kuda dan unta untuk berlari, tapi berangkatlah dengan tenang!"
Musnad Ahmad 1708: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [anak saudara Ibnu Syihab] dari [pamannya] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] berkata: [Aisyah] dan [Ummu Salamah], istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, keduanya mengatakan: "pada suatu pagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam keadaan junub karena jima', kemudian beliau mandi sebelum beliau mengerjakan shalat fajar, dan pada hari itu beliau melanjutkan berpuasa." Kemudian (hadits tersebut) saya ceritakan kepada Abu Hurairah, maka dia mengatakan: "Aku tidak tahu, tetapi Al Fadhl bin Abbas radhia Allahu ta'ala 'anhu yang memberitahukan kepadaku."
Musnad Ahmad 1709: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Ayyub] dari [Al Hakam bin 'Utbah] dari [Ibnu Abbas] dari [saudaranya, Al Fadhl] berkata: "Saya dibonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari Muzdalifah ke Mina. Tatkala beliau berjalan, seorang Badui yang membonceng anak gadisnya yang cantik menghadang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian saya memandang anak gadis tersebut, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memperhatikan diriku dan memalingkan wajahku dari wajah gadis tersebut, tetapi saya mengulangi memandang gadis tersebut, dan beliau memalingkan lagi, hal itu terjadi sampai tiga kali, namun saya masih tetap memandanginya lagi, dan beliau tetap melantunkan talbiyah sehingga melempar jumrah Aqabah."
Musnad Ahmad 1710: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah memberitakan kepada kami [Qais] dari ['Atho` bin Abu Rabah] dari [Abbas] dari [Al Fadhl bin Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertalbiyah pada Hari Nahr sampai beliau melempar jumrah Aqabah.
Musnad Ahmad 1711: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amir Al Ahwal] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadhl] bahwa dia dibonceng Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau tetap bertalbiyah sampai melempar jumrah.
Musnad Ahmad 1712: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Zaid] berkata: saya mendengar [Yusuf bin Mahak], dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadhl bin Abbas] berkata: saya dibonceng Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau tetap bertalbiyah dalam ritual ibadah Haji sehingga selesai melempar jumrah pada hari Nahr.
Musnad Ahmad 1713: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amir Al Ahwal] dan [Jabir bin Al Ja'fi] dan [Ibnu 'Atho`] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadhl bin Abbas] bahwa dia dibonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau tetap bertalbiyah sampai melempar jumrah pada hari Nahar.
Musnad Ahmad 1714: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Jabir], ['Amir Al Ahwal] [Ibnu 'Atho`] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] dari Al Fadhl bin Abbas bahwa dia dibonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau tetap bertalbiyah pada hari Nahr sampai melempar jumrah.
Musnad Ahmad 1715: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Musyasy] dari ['Atho` bin Abu Rabah] dari [Ibnu Abbas] dari [al Fadhl bin Abbas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepada orang-orang lemah Bani Hasyim agar bersegera meninggalkan Muzdalifah di saat malam."
Musnad Ahmad 1716: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] atau dari [Al Fadhl bin Abbas] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Wahai Rasulullah, ayahku seorang muslim, akan tetapi ia telah lanjut usia dan tidak sanggup lagi duduk di atas kendaraannya. Apakah aku boleh melakukan haji untuknya?" Beliau menjawab: "Apa pendapatmu jika ia mempunyai hutang lalu engkau melunasinya, apakah itu bisa menggantikan hutang ayahmu?" Laki-laki itu menjawab: "Ya." beliau bersabda: "Berhajilah untuk ayahmu!" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yahya bin Abu Ishaq] berkata: Aku mendengar [Sulaiman bin Yasar] telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl] berkata: Aku dibonceng Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu ada seorang laki-laki yang bertanya: "Ayahku atau ibuku telah lanjut usia, sehingga tidak mampu untuk menunaikan ibadah haji." Lalu ia menyebutkan hadits tersebut.
Musnad Ahmad 1717: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Al Ahwal] dan [Jabir Al Ju'fi] dan [Ibnu 'Atho`] dari [Atho`] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadhl] bahwa dia dibonceng Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau tetap bertalbiyah sehingga selesai melempar jumrah pada hari Nahr.
Musnad Ahmad 1718: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad, Abdullah berkata: dan saya mendengarnya dari [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dari [Ja'far] dari [Bapaknya] dari [Ali bin Husain] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadhl bin Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tetap bertalbiyah sampai melempar jumrah 'Aqabah. Beliau melemparnya dengan tujuh kerikil dan bertakbir untuk setiap kerikil.
Musnad Ahmad 1719: Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] dan [Muhammad] keduanya anak 'Ubaid, berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari ['Atho`] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Al Fadhl] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berangkat dari Arafah dengan membonceng Usamah bin Zaid, dan unta yang beliau kendarai membawa beliau berkeliling ketika sedang wuquf di Arafah sebelum berangkat (meninggalkan Arafah) dengan mengangkat kedua tangannya namun tidak melampui kepalanya. Tatkala bertolak (meninggalkan Arafah), beliau berjalan dengan tenang sampai di Muzdalifah, kemudian beliau bertolak dari Muzdalifah dengan membonceng Al Fadhl. Al Fadhl berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tetap bertalbiyah sampai melempar jumrah."
Musnad Ahmad 1720: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Umar bin Ali] dari [Al Fadhl bin Abbas] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengunjungi Abbas dan pada saat itu kami sedang berada kebun kami, kemudian beliau mengerjakan shalat. -Muhammad bin Umar berkata: Al Fadhl berkata: "Shalat ashar"- dan di depan beliau terdapat anjing kecil dan seekor keledai yang sedang merumput, sedangkan antara beliau dan dua hewan tersebut tidak ada sesuatupun yang memisahkannya"
Musnad Ahmad 1721: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] telah menceritakan kepadaku [Al Fadhl bin Abbas], dia berkata: seorang wanita dari Khatsam datang dan berkata: "Wahai Rasulullah, ayahku terkena kewajiban dari Allah Azza Wa Jalla berupa haji. Padahal ia telah lanjut usia dan tidak sanggup lagi duduk di atas kendaraannya." Beliau menjawab: "Berhajilah untuk ayahmu!"
Musnad Ahmad 1722: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Dinar] bahwa [Ibnu Abbas] mengabari bahwa [Al Fadhl bin Abbas] mengabarinya, bahwa dia masuk ke Ka'bah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau tidak shalat di dalamnya ketika memasukinya, dan ketika keluar beliau shalat dua raka'at di depan pintunya.
Musnad Ahmad 1723: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria] yaitu Ibnu Abu Za`idah, telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membonceng Usamah bin Zaid dari Arafah sampai di Muzdalifah, dan beliau membonceng Al Fadhl bin Abbas dari Muzdalifah sampai di Mina. Ibnu Abbas berkata: dan telah mengabarkan kepadaku [Al Fadhl bin Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tetap bertalbiyah hingga beliau melempar jumrah.
Musnad Ahmad 1724: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dan [Ibnu Bakr] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwasanya tealah mengabarkan kepadanya [Abu Ma'bad] mantan budak Ibnu Abbas, dari [Abdullah bin Abbas] dari [Al Fadhl bin Abbas] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda pada sore hari di Arafah dan pagi hari di Muzdalifah kepada orang-orang ketika hendak bertolak: "Hendaklah kalian bertolak dengan tenang." Saat itu beliau menahan laju untanya sampai mulai memasuki Mina ketika menuruni lembah Muhassir. Beliau bersabda: "Hendaklah kalian (mengumpulkan) kerikil untuk melempar jumrah." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi isyarat dengan tangan beliau sebagaimana orang yang hendak melempar sesuatu.
Musnad Ahmad 1725: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], [Ibnu Syihab] berkata: telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Al Fadhl bin Abbas] bahwa seorang wanita dari Khats'am berkata: "Wahai Rasulullah, ayahku telah terkena kewajiban Allah yang berupa haji, padahal dia telah lanjut usia yang sudah tidak sanggup lagi duduk di atas kendaraannya?" Beliau bersabda: "Berhajilah untuknya!"
Musnad Ahmad 1726: Telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] dan [Abu Ahmad] yaitu Az Zubairi secara makna, telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadhl bin Abbas], menurut [Abu Ahmad], dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Al Fadhl bin Abbas], dia berkata: "Saya pernah dibonceng Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau meninggalkan Muzdalifah, lalu seorang Badui yang memboncengkan putrinya yang cantik menghadang beliau." Al Fadhl melanjutkan ceritanya: "kemudian saya memandang putri orang badui tersebut, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam segera memegang wajahku dan memalingkannya darinya, beliau tetap bertalbiyah hingga beliau melempar jumrah."
Musnad Ahmad 1727: Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulatsah] dari [Maslamah Al Juhani] berkata: saya mendengarnya menceritakannya dari [Al Fadhl bin Abbas] berkata: Suatu hari aku keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian kami mendapatkan seekor kijang yang lewat di sebelah kanan ke kiri beliau. Tiba-tiba beliau memiringkan tubuhnya ke samping (karena hendak turun), maka saya pun bersegera merangkulnya dan bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah anda meramalkan akan terjadi hal-hal yang buruk?" beliau menjawab: "Sesungguhnya meramalkan hal-hal yang buruk yaitu sesuatu yang akan membuatmu terus maju atau yang membuatmu membatalkannya."
Musnad Ahmad 1728: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadhl bin Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tetap bertalbiyah sampai beliau melempar jumrah Aqabah.
Musnad Ahmad 1729: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Aun] dari [Raja' bin Haiwah] berkata: Pada malam hari bulan Ramadhan Ya'la bin 'Uqbah berhubungan intim (dengan istrinya), ketika menjelang pagi hari dia masih dalam keadaan junub. Kemudian dia bertemu Abu Hurairah dan menanyakan kepadanya, dan Abu Hurairah menjawab: "Berbukalah!" Ya'la bertanya lagi: "Apakah bisa aku berpuasa pada hari ini dan dapat saya ganti dengan hari lainnya." Abu Hurairah menjawab: "Berbukalah" lalu Ya'la menemui Marwan dan menceritakan kepadanya, maka Marwan segera mengirim [Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits] kepada Ummul Mukminin untuk menanyakan kepadanya. Maka [Ummul Mukminin] menjawab: "Beliau pada pagi hari dalam keadaan junub bukan karena mimpi, kemudian beliau berpuasa." Kemudian Abu Bakar pulang menemui Marwan dan menceritakannya, lalu Marwan berkata: "Temuilah Abu Hurairah." Ya'la berkata: "Dia adalah tetangga, dia adalah tetangga." Marwan berkata: "Saya sangat berharap, agar kamu dapat menemuinya." Ya'la berkata: "Lalu saya menemuinya dan saya ceritakan perkataan Aisyah." Maka dia menjawab: "Saya tidak mendengar langsung dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, namun saya diberitahu oleh Al Fadhl bin Abbas." Ibnu Aun berkata: Setelah itu saya menemui Raja' dan saya tanyakan tentang hadits Ya'la, siapa yang menceritakannya kepadamu. Maka dia menjawab: "Ya'la sendiri yang menceritakannya kepadaku."
Musnad Ahmad 1730: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] yaitu Ibnu Ja'far, dan [Rauh] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ali bin Zaid] dari [Yusuf] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadhl] bahwa dia dibonceng Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada Hari Nahr. Beliau tetap bertalbiyah sehingga melempar jumrah. Rauh berkata: dalam (menjalankan ritual) Haji, berkata juga dalam haditsnya: telah menceritakan kepada kami [Ali bin Zaid] berkata: saya mendengar [Yusuf bin Mahak], keduanya mengatakan Ibnu Mahak.
Musnad Ahmad 1731: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Syinzhir] dari ['Atho` bin Abu Rabah] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Al Fadhl bin Abbas] bahwa dia dibonceng Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada Hari Nahr, kemudian (datang) seorang gadis di belakang bapaknya, maka saya memandang ke wanita tersebut tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memalingkan wajahku darinya. Selama dalam perjalanan antara Muzdalifah ke Mina Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selalu bertalbiyah sampai melempar jumrah Aqabah pada Hari Nahr.
Musnad Ahmad 1732: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] telah menceritakan kepadaku ['Azrah] dari [Asy Sya'bi] bahwa [Al Fadhl] menceritakan kepadanya, bahwa dia dibonceng Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari Arafah, dan unta beliau tidak mengangkat kakinya dengan tergesa-gesa sampai tiba di Muzdalifah. ['Azrah] berkata: dan telah menceritakan kepadaku [Asy Sya'bi] bahwa [Usamah] menceritakan kepadanya, bahwa dia dibonceng Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari Muzdalifah dan unta beliau tidak mengangkat kakinya dengan tergesa-gesa sampai beliau melempar jumrah.
Musnad Ahmad 1733: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Salamah, dari ['Amru bin Dinar] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadhl bin Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri di dalam Ka'bah, lalu membaca tasbih, bertakbir, berdo'a kepada Allah dan meminta ampunanNya. Beliau tidak ruku' dan sujud.
Musnad Ahmad 1734: Telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Syuja'] dari [Khusaif] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memboncengkan Usamah dari Arafah menuju Muzdalifah (dan membonceng) [Al Fadhl] dari Muzdalifah sampai Mina dan dia juga mengabarinya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tetap bertalbiyah sampai melempar jumrah 'Aqabah.
Musnad Ahmad 1735: Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Syuja'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Furat] telah menceritakan kepada kami [Abdul Karim] dari [Sa'd bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadhl bin Abbas] bahwa dia dibonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau tetap bertalbiyah sampai melempar jumrah 'Aqabah.
Musnad Ahmad 1736: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi, Muhammad bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Abu Israil] dari [Fudhail bin 'Amru] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] atau dari [Al Fadhl bin Abbas] atau salah satu dari mereka berdua dari yang lainnya berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa ingin menunaikan haji maka hendaklah ia menyegerakannya, karena bisa jadi jika ditunda hartanya akan hilang, atau tubuhnya tertimpa sakit dan muncul keperluan lainnya."
Musnad Ahmad 1737: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abu Israil Al 'Absi] dari [Fudhail bin 'Amru] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadhl] atau salah satu dari mereka dari yang lainnya, berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa ingin menunaikan haji, maka hendaklah ia menyegerakannya, karena bisa jadi dia tertimpa sakit dan perbekalannya akan hilang dan muncul keperluan lainnya."
Musnad Ahmad 1738: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Amru, Abu Al Mundzir] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ali Az Zarad] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ja'far bin Tammam] dari [Bapaknya] berkata: Para sahabat menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, atau ada yang datang pada beliau. Maka beliau bertanya: "Apa yang menyebabkan kalian menemuiku dengan gigi yang kuning. Bersiwaklah kalian, seandainya tidak akan memberatkan umatku, niscaya aku akan wajibkan bagi mereka untuk bersiwak sebagaimana aku wajibkan atas mereka berwudhu."
Musnad Ahmad 1739: Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdullah bin al Harits] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membariskan Abdullah, Ubaidullah dan banyak lagi sahabat dari kalangan Bani Al Abbas, seraya bersabda: "Barangsiapa paling dahulu sampai kepadaku, maka ia akan mendapatkan ini dan itu." Abdullah berkata: Lalu mereka saling berlomba untuk sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga diantara mereka ada yang menyentuh dada beliau dan ada juga yang menyentuh punggung beliau. Kemudian beliau menciumi mereka dan memeluk mereka."
Musnad Ahmad 1740: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ubaidullah bin Abbas] berkata: Al Ghumaisha' atau Ar Rumaisha' menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengadukan suaminya, dan perempuan itu menyatakan bahwa suaminya tidak mau menggaulinya. Tidak lama kemudian datanglah suaminya dan menyatakan bahwa istrinya berdusta, namun dia melakukannya hanya karena ingin kembali kepada suami pertamanya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada perempuan itu: "Engkau tidak akan bisa melakukannya hingga suami kedua merasakan madumu."
Musnad Ahmad 1741: Telah memberitakan kepada kami Abu Ali Al Hasan bin Ali bin Muhammad bin Al Mudzhib Al Wa'izh berkata: telah memberitakan kepada kami Abu Bakar Hasan bin Ja'far bin Himdan bin Malik secara qira'ah di hadapannya, telah menceritakan kepada kami Abu Abdurrahman Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Hanbal, telah menceritakan kepadaku bapakku dari kitabnya, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dan [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam minum air zam-zam dengan berdiri.
Musnad Ahmad 1742: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami ['Ajlah] dari [Yazid bin Al Asham] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "MASYAA`ALLAHU WA SYI`TA (Apa yang Allah kehendaki dan apa yang anda kehendaki." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada orang tersebut: "Apakah engkau hendak menyamakan diriku dengan Allah! cukup kau ucapkan: 'Sesuai kehendak Allah semata"
Musnad Ahmad 1743: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Khalid] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap kepalaku dan mendoakan agar aku mendapatkan hikmah.
Musnad Ahmad 1744: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Ziyad] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan thawaf di Ka'bah di atas kendaraannya. Beliau menyentuh dan mencium Hajar Aswad dengan isyarat tongkat yang beliau bawa. Ibnu Abbas berkata: Lalu datang ketempat penampungan air minum, dan beliau berkata: "Berilah aku minum." Maka para sahabat berkata: "Sesungguhnya itu adalah air yang diminum oleh orang-orang, dan kalau engkau mau kami akan bawakan untukmu dari rumah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Aku tidak membutuhkannya, berilah aku minum dari apa yang diminum oleh orang-orang."
Musnad Ahmad 1745: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berita itu tidak sama dengan menyaksikan secara langsung."
Musnad Ahmad 1746: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Saya menginap suatu malam di rumah bibiku Maimunah binti Al Harits, dan pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang berada di dekatnya karena jatah gilirannya, lalu beliau berdiri dan shalat malam, maka saya pun ikut berdiri di sebelah kirinya untuk mengikuti shalat beliau. Tetapi beliau memegang jambangku atau kepalaku kemudian menempatkanku di sebelah kanan beliau."
Musnad Ahmad 1747: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Khalid bin 'Ikrimah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata: Tatkala Barirah disuruh memilih, saya melihat suaminya mengikutinya di jalan-jalan Madinah dengan berurai air mata yang membasahi jenggotnya, kemudian dia menyuruh Abbas untuk berbicara kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan membujuk beliau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Barirah: "Dia adalah suamimu." Barirah berkata: "Anda menyuruhku untuk menerimanya Wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Sesungguhnya saya hanyalah seorang penolong." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh Barirah memilih, namun Barirah memilih dirinya (tidak kembali kepada suaminya). Suami Barirah adalah budak keluarga Al Mughirah yang bernama Mughits.
Musnad Ahmad 1748: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang anak-anak orang-orang musyrik, maka beliau menjawab: "Allah lebih tahu dengan apa yang mereka perbuat."
Musnad Ahmad 1749: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Yusuf bin Mihran] dari [Ibnu Abbas] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia saat beliau berumur enam puluh lima tahun.
Musnad Ahmad 1750: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menjual makanan hingga diterima dengan secara langsung. Ibnu Abbas berkata: "Aku mengira semua (jual beli) seperti itu."
Musnad Ahmad 1751: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami ['Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah: "Jika orang yang sedang ihram tidak mendapati kain (untuk menutup tubuhnya), maka hendaklah mengenakan sirwal (semacam celana). Dan jika tidak mendapati sandal, hendaklah mengenakan khuff."
Musnad Ahmad 1752: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam pada saat beliau ihram dan puasa.
Musnad Ahmad 1753: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki (ikut berihram) bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu orang tersebut jatuh terpelanting dari untanya padahal ia dalam keadaan ihram, sehingga akhirnya dia meninggal dunia. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara, lalu kafanilah ia dengan baju yang dipakainya, jangan diberi wangi-wangian, juga jangan ditutup bagian kepalanya. Sesungguhnya ia akan dibangkitkan pada Hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah."
Musnad Ahmad 1754: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami ['Auf] dari [Ziyad bin Hushain] dari [Abu Al 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadaku pada pagi Hari ketika di Muzdalifah: "Tolong ambilkan beberapa kerikil untukku!" Maka saya pun mencarikan untuk beliau beberapa kerikil yang berukuran sedang untuk dilempar. Saat meletakkan kerikil-kerikil di tangan beliau, beliau bersabda: "Ya, seperti batu-batu ini. Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam masalah dien, sesungguhnya kehancuran orang-orang sebelum kalian adalah karena sikap berlebih-lebihan mereka dalam masalah dien."
Musnad Ahmad 1755: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur] dari [Ibnu Sirrin] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan perjalanan dari Madinah yang beliau tidak takut kecuali kepada Allah 'azza wajalla. Dan beliau shalat dua raka'at-dua raka'at hingga beliau kembali (ke Madinah).
Musnad Ahmad 1756: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata: Ayat berikut turun saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di Makkah: (Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya.) Ibnu Abbas berkata: "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengimami shalat para sahabatnya, beliau mengeraskannya saat membaca al Qur`an. Tatkala orang-orang musyrik mendengarkan hal itu, mereka mencela al Qur`an, mencela yang menurunkannya dan yang membawakannya. Maka Allah Azza Wa Jalla berfirman kepada NabiNya: (Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu) maksudnya adalah dalam bacaanmu sehingga orang-orang musyrik mendengarnya dan mereka mencela al Qu`ran dan: (Dan janganlah pula merendahkannya.) dari para sahabatmu sehingga mereka tidak dapat mendengarkan dan mengambil al Qu`ran darimu dan: (Dan carilah jalan tengah di antara kedua itu).
Musnad Ahmad 1757: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Daud bin Abu Hind] dari [Abu Al 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati lembah al Azraq, lalu beliau bertanya: "Lembah apakah ini?" Para sahabat menjawab: "Ini adalah lembah al Arzaq." Beliau berkata: "Aku seakan-akan melihat Musa 'Alaihis Salam turun dari atas bukit dan ia mengeraskan suaranya dengan bertalbiyah kepada Allah 'azza wajalla, hingga ia tiba di bukit Harsya". Lalu beliau bertanya: "Bukit apakah ini?" Para sahabat menjawab: "Ini adalah bukit Harsya'." Beliau berkata: "Aku seakan-akan melihat Yunus bin Matta berada di atas seekor unta merah, rambutnya keriting, mengenakan pakaian dari bulu, dan tali kekang untanya indah." Husyaim berkata: " (tali kekangnya terbuat dari) sabut. Dia dalam keadaan bertalbiyah."
Musnad Ahmad 1758: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami beberapa sahabat kami, di antaranya adalah [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menggores untanya di bagian sebelah kanan sampai berdarah, kemudian membersihkan darahnya dan menggantungkan kedua sandal dileher unta tersebut.
Musnad Ahmad 1759: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa Ash Sha'b bin Jatsamah Al Asadi memberikan hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berupa sepotong kaki keledai liar saat beliau sedang ihram, tetapi beliau menolak dan mengatakan: "Sesungguhnya kami sedang ihram."
Musnad Ahmad 1760: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang orang yang mencukur kepalanya sebelum ia menyembelih atau semacamnya. Maka beliau menjawab: "Tidak apa-apa, tidak apa-apa."
Musnad Ahmad 1761: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa ditanya tentang orang yang mendahulukan suatu perkara sebelum yang lainnya (dalam manasik haji ketika di mina) maka beliau menjawab: "Tidak apa-apa."
Musnad Ahmad 1762: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa: "Ya Allah ampunilah orang-orang yang menggundul kepalanya." Ada seseorang yang bertanya: "Bagaimana dengan orang yang memendekkan rambutnya?" Beliau menjawab: "Ya Allah, ampunilah orang-orang yang menggundul kepalanya." Lalu orang tersebut bertanya lagi: "Bagaimana dengan orang yang memendekkan rambutnya?" Beliau menjawab pada pertanyaan yang ketiga atau keempat kalinya: "dan juga bagi orang-orang yang memendekkan rambutnya."
Musnad Ahmad 1763: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abdul Malik] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertolak dari Arafah dengan membonceng Usamah, dan beliau bertolak dari Muzdalifah dengan membonceng Al Fadhl bin Abbas. Ibnu Abbas berkata: "Beliau tetap bertalbiyah hingga beliau melempar jumrah Aqabah."
Musnad Ahmad 1764: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang wanita pergi berlayar, dan ia bernadzar, jika Allah Tabaraka Wa Ta'ala menyelamatkannya (hingga mencapai daratan) maka ia akan berpuasa selama satu bulan penuh. Kemudian Allah Azza Wa Jalla menyelamatkannya, tetapi ia tidak berpuasa hingga ia meninggal dunia. Maka salah seorang kerabatnya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menceritakan hal itu. Beliau berkata: "Berpuasalah engkau untuknya!"
Musnad Ahmad 1765: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman Ath Thufawi] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Qatadah] dari [Musa bin Salamah] berkata: Kami bersama [Ibnu Abbas] di Makkah, lalu aku berkata: "Jika kami bersamamu, kami shalat empat raka'at. Dan jika kembali ke tempat tinggal kami, kami shalat dua raka'at" Ibnu Abbas berkata: "Itu adalah sunnah yang diajarkan Abu Al Qasim shallallahu 'alaihi wa sallam."
Musnad Ahmad 1766: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] yaitu Ibnu Yusuf, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Simak bin Harb] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menjadikan makhluk yang bernyawa sebagai sasaran (dalam latihan memanah dan yang lainnya).
Musnad Ahmad 1767: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] yaitu Ibnu Yusuf, dari [Syarik] dari [Khushaif] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Suatu ketika terjadi gerhana matahari, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri (untuk shalat) bersama para sahabatnya. Beliau membaca surat yang panjang, lalu beliau ruku' kemudian mengangkat kepalanya dan membaca surat lagi. Kemudian beliau ruku' dan sujud dua kali. Kemudian berdiri kembali dan membaca surat, lalu ruku' kemudian sujud dua kali. Dengan demikian beliau melakukannya empat kali ruku' dan empat kali sujud dalam setiap dua raka'at."
Musnad Ahmad 1768: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata: Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diusir dari Makkah, Abu Bakar berkata: "Mereka telah mengusir Nabi mereka, 'Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan akan kembali kepadaNya.' Sungguh mereka akan binasa." Lalu turunlah ayat: (Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, Karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.) Sejak turunya ayat tersebut diketahui bahwa akan terjadi peperangan." Ibnu Abbas berkata: "Itu adalah ayat perang yang pertama kali turun."
Musnad Ahmad 1769: Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] dari [Ayyub] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menggambar suatu gambar (makhluk hidup), niscaya dia akan disiksa pada Hari Kiamat untuk meniupkan ruh padanya padahal dia tidak mampu melakukannya. Barangsiapa mengaku telah bermimpi padahal dia tidak bermimpi, niscaya akan disiksa pada Hari Kiamat untuk mengikat dua biji gandum padahal dia tidak akan mampu. Barangsiapa mendengar pembicaraan suatu kaum yang mereka tidak ingin pembicaran itu didengarnya, niscaya akan disiksa dengan dituangkan pada kedua telinganya pada Hari Kiamat."
Musnad Ahmad 1770: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdushshamad] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'd Al Ghathafani] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Andai salah satu dari mereka apabila hendak mendatangi istrinya mengucapkan: 'BISMILLAHI ALLAHUMMA JANNIBNI ASY SYAITHANA WA JANNIBBIS SYAITHAN MA RAZAQTANA (Dengan nama Allah, Ya Allah jauhkanlah aku dari syetan, dan jauhkanlah syetan dari apa yang telah engkau rizkikan pada kami,) kemudian jika mereka berdua ditakdirkan mempunyai anak setelah itu, maka syetan tidak akan mampu memberikan bahaya kepada anak tersebut selamanya."
Musnad Ahmad 1771: Telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Najih] dari [Abdullah bin Katsir] dari [Abu Al Minhal] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Madinah, dan orang-orang melakukan salaf (menyerahkan uang terlebih dahulu sebelum menerima barang) pada kurma untuk satu dan dua tahun. -Atau dia berkata: Untuk dua atau tiga tahun.- Maka beliau bersabda: "Barangsiapa melakukan salaf pada kurma, maka hendaklah dia melakukannya dengan timbangan yang jelas dan takaran yang pasti."
Musnad Ahmad 1772: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah memberitakan kepada kami [Abu At Tayyah] dari [Musa bin Salamah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengirim seseorang untuk membawa delapan belas ekor unta, dan beliau memerintahkan kepada orang tersebut dengan perintah tertentu. Orang tersebut berangkat akan tetapi kembali lagi kepada beliau dan bertanya: "Apa pendapat anda jika salah satu dari unta-unta tersebut letih (dan hampir mati, sehingga membuat lambat) kami?" Beliau menjawab: "Sembelihlah, lalu celupkan kakinya ke darahnya. Kemudian letakkan di samping unta-unta yang lain. Janganlah kamu atau salah seorang dari kerabatmu memakan sesuatupun darinya." Isma'il bin Ulayyah tidak pernah mendengar dari Abu At Tayyah selain hadits ini.
Musnad Ahmad 1773: Ahmad bin Hanbal berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] berkata: Saya tidak tahu apakah saya mendengarnya dari [Sa'id bin Jubair] atau saya diberitahu hadits itu darinya, berkata: Aku menemui [Ibnu Abbas] saat ia di Arafah yang sedang makan buah delima. Lalu dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbuka di Arafah, lalu Ummul Fadll mengirimkan kepada beliau susu dan beliau meminumnya."
Musnad Ahmad 1774: Masih melalui jalur periwayatn yang sama seperti hadits sebelumnya dari [Ibnu Abbas] berkata: "Semoga Allah melaknat Fulan. Mereka sengaja pergi pada musim haji yang mulia lalu menghilangkan hiasannya. Hiasan haji adalah talbiyah."
Musnad Ahmad 1775: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari ['Ikrimah] bahwa Ali membakar orang-orang yang keluar dari Islam, dan sampailah kabar ini kepada [Ibnu Abbas], maka dia berkata: (Andai itu aku) niscaya aku tidak akan membakar mereka dengan api, sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian mengadzab dengan adzab Allah, " tetapi aku akan memerangi mereka sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa mengganti diennya, maka bunuhlah ia." Lalu sampailah perkataan Ibnu Abbas ini kepada Ali -semoga Allah memuliakannya- maka ia berkata: "Celakalah putra Ibu Ibnu Abbas."
Musnad Ahmad 1776: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kami tidak mempunyai permisalan yang lebih jelek bagi orang yang menarik kembali pemberiannya sebagaimana anjing yang menjilat kembali muntahnya."
Musnad Ahmad 1777: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] telah menceritakan kepada kami ['Atho`] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata: Tatkala turun ayat: (Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku diberi tahu bahwa aku akan meninggal dunia pada tahun ini."
Musnad Ahmad 1778: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] dari [Yazid] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjama' dua shalat saat sedang dalam perjalanan, antara maghrib dengan isya' dan zhuhur dengan ashar.
Musnad Ahmad 1779: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari ['Amru bin Abu 'Amru] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Terlaknatlah orang yang mencela ayahnya, terlaknatlah orang yang mencela ibunya. Terlaknatlah orang yang menyembelih bukan karena Allah, terlaknatlah orang yang merubah batas tanah, terlaknatlah orang yang membisu (tidak mau memberi petunjuk) terhadap orang yang buta yang mencari jalan. Terlaknatlah orang yang menyetubuhi binatang dan terlaknatlah orang yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth."
Musnad Ahmad 1780: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Daud bin Hushain] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengembalikan Zainab, putrinya kepada Abu Al 'Ash bin Ar Rabi' dengan nikah yang pertama. Beliau tidak memintanya untuk melakukan nikah baru."
Musnad Ahmad 1781: Telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Syuja'] telah menceritakan kepadaku [Khusaif] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia thawaf di Ka'bah bersama Mu'awiyah, tiba-tiba Mu'awiyah mencium semua rukun, maka Ibnu Abbas bertanya kepadanya: "Kenapa engkau mencium kedua rukun ini, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah melakukannya?" Mu'awiyah menjawab: "Tidak ada satu bagian Ka'bah pun yang dilarang (untuk dicium)." Ibnu Abbas berkata: "Sungguh telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik." Mu'awiyah berkata: "Engkau benar."
Musnad Ahmad 1782: Telah menceritakan kepada kami [Marwan] telah menceritakan kepadaku [Khusaif] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mengumpulkan antara bibi dari ayah dengan bibi dari ibu, juga dua bibi dari pihak ayah atau dua bibi dari pihak ibu.
Musnad Ahmad 1783: Telah menceritakan kepada kami [Marwan] telah menceritakan kepadaku [Khusaif] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari berkata: "Sesungguhnya yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah mengenakan baju yang terbuat dari sutra." Ibnu Abbas berkata: "Sedang pakaian yang dijahit dengan benang (sutra) dan pakaian yang bergambar (dari bahan sutra), maka itu tidak mengapa." Telah menceritakan kepada kami Ma'mar yaitu Ibnu Sulaiman Ar Raqi, berkata: Khusaif berkata: telah menceritakan kepadaku lebih dari seorang dari Ibnu Abbas berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang pakaian yang terbuat dari sutra, sedang yang terdapat gambar (dari bahan sutra) maka tidak dilarang."
Musnad Ahmad 1784: Telah menceritakan kepada kami ['Atsam bin Ali Al 'Amiri] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika malam selalu shalat dua raka'at, setelah selesai beliau pergi dan sikat gigi."
Musnad Ahmad 1785: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar], dan [Abdurrazzaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] telah mengabarkan kepada kami [Az Zuhri] dari [Ali bin Husain] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk-duduk bersama para sahabatnya. -Abdurrazzaq menerangkan: dari kalangan Anshar- Tiba-tiba ada bintang besar yang jatuh dan menyala-nyala, maka beliau bertanya: "Apa yang kalian katakan jika terjadi seperti itu pada masa Jahiliyah?" Ibnu Abbas berkata: Kami menjawab: "Akan lahir orang besar atau orang besar akan mati." Ma'mar bertanya kepada Az Zuhri: "Benarkah bintang pernah jatuh pada masa Jahiliyyah?" dia menjawab: "Ya. Tapi lebih dinampakkan ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diutus." Ibnu Abbas berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya bintang itu tidak jatuh karena matinya atau lahirnya seseorang, tetapi Rabb kita Yang Maha Suci namaNya, jika memutuskan suatu perkara maka para Malaikat pemikul 'Arsy bertasbih dan penduduk langit yang berada di bawahnya juga bertasbih sehingga tasbih mereka sampai ke langit dunia. Kemudian penduduk langit yang berada di bawah pembawa Arsy itu mencari berita, mereka bertanya kepada yang membawa 'Arsy: 'Apa yang telah difirmankan Rabb kalian? ' Mereka mengabarinya dan setiap penduduk langit mengabari penduduk langit yang lainnya sampai kabar itu kepada langit ini. Lalu jin mencuri berita dan mereka menyebarkannya. Jika dia menyampaikan apa adanya maka itu adalah benar tapi mereka (kebanyakan) menguranginya dan menambahinya." Menurut Abdurrazzaq, beliau bersabda: "Jin menyambarnya dan menyebarkannya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mush'ab] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Husain] dari [Ibnu Abbas], telah menceritakan kepadaku beberapa sahabat dari kalangan Anshar dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa mereka duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada suatu malam, kemudian sebuah bintang jatuh. Lalu dia menyebutkan kelanjutan hadits, kecuali lafazh: "Jika Rabb kita memutuskan suatu perkara, maka para Malaikat pemikul 'Arsy bertasbih dan juga penduduk langit yang berada di bawahnya sehingga tasbih tersebut sampai ke langit dunia. Kemudian penduduk langit yang berada di bawah pembawa Arsy berkata kepada pemikul 'Arsy: 'Apa yang telah difirmankan Rabb kalian? ' Mereka menjawab: ' (Dia mengatakan) Al Haq dan Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.' Mereka berkata ini dan itu. Lalu para penduduk langit-langit saling mengabarkan kepada yang lainnya sehingga kabar tersebut sampai ke pada langit dunia. Kemudian setan-setan datang dan mendengarkan kabar itu, lalu mereka membisikkan kabar tersebut kepada para wali mereka. Jika mereka membawa sesuai apa adanya maka itu adalah benar namun kebanyakan mereka menambahi, memotong dan menguranginya."
Musnad Ahmad 1786: Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abdullah bin Abbas] dan dari [Aisyah] bahwa keduanya berkata: Saat turun wahyu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau menutupkan secarik kain ke wajahnya, dan saat beliau mulai gelisah kami mengangkatnya, lalu beliau bersabda: "Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nashrani, mereka menjadikan kuburan Nabi-Nabi mereka sebagai masjid." Aisyah berkata: "Beliau memperingatkan siapa saja yang berbuat seperti mereka."
Musnad Ahmad 1787: Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Al Haitsam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Al Hakam] dari [Ibnu Abbas] bahwa Jibril 'Alaihis Salam menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Bulan ini sempurna dengan dua puluh sembilan hari."
Musnad Ahmad 1788: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari ['Ikrimah] berkata: Aku berkata kepada [Ibnu Abbas]: "Aku shalat zhuhur di Al Bathha` di belakang seorang kakek yang bodoh. Dia bertakbir sebanyak dua puluh dua kali, dia bertakbir jika hendak sujud dan jika bangun." Ikrimah berkata: maka Ibnu Abbas berkata: "itu adalah tatacara shalat Abu Al Qasim (Muhammad) shallallahu 'alaihi wa sallam."
Musnad Ahmad 1789: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Sa'id] dan [Ibnu Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] secara makna, dan [Ibnu Abu 'Adi] dari [Sa'id] dari [Abu Yazid] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membaca pada sebagian shalat dan diam pada sebagian yang lain. Kami pun membaca pada bagian yang Nabi Allah membaca di dalamnya, dan kami diam pada bagian yang beliau diam di dalamnya." Ada yang berkata kepada Ibnu Abbas: "Mungkin beliau membaca yang hanya bisa di dengar dirinya saja." Ibnu Abbas marah dan berkata: "Apakah pantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di buruk sangkai?" [Ibnu Ja'far] dan [Abdurrazzaq] berkata: "Apakah engkau menuduh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam!"
Musnad Ahmad 1790: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik] dari [Abdullah bin Al Fadhl] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janda itu lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedang perawan itu harus diminta pendapatnya, dan tanda setujunya adalah diamnya."
Musnad Ahmad 1791: Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Al Muththalib bin Abdullah bin Hanthab] bahwa [Ibnu Abbas] berwudhu sekali-sekali, dan dia menyandarkan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Musnad Ahmad 1792: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri], bahwa dia mendengar [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu Abbas]: bahwa seorang wanita dari Khats'am bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari Muzdalifah, dan al Fadhl bin Abbas berada di belakang beliau. Wanita tersebut berkata: "Sesungguhnya kewajiban dari Allah atas hamba-hamba-Nya yang berupa haji telah mengenai bapakku yang sudah lanjut usia, sedang dia tidak mampu lagi berkendaraan. Apakah menurut anda aku boleh melakukan haji untuknya?" Beliau menjawab: "Ya."
Musnad Ahmad 1793: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas]: Aku datang bersama Al Fadhl dengan menaiki keledai betina saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengimami orang-orang shalat di Arafah. Lalu kami lewat di salah satu shaf dan turun dari tunggangan kami serta kami biarkan ia mencari makan sendiri. Kemudian kami masuk dalam shaf dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengatakan sesuatupun kepadaku.
Musnad Ahmad 1794: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas]: "bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berangkat pada saat Fathu Makkah dalam keadaan berpuasa. Ketika sampai di Al Kadid beliau berbuka. Sesungguhnya perbuatan yang terakhir itu diambil dari perbuatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Kemudian ditanyakan kepada Sufyan: "Sesungguhnya perbuatan yang terakhir itu diambil…itu dari perkataan Az Zuhri atau perkataan Ibnu Abbas?" Sufyan menjawab: "Begitulah yang disebutkan dalam hadits."
Musnad Ahmad 1795: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Sa'd bin Ubadah bertanya pada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang nadzar yang diucapkan ibunya yang telah meninggal dan sebelum sempat menunaikannya. Maka beliau bersabda: "Tunaikanlah nadzarnya."
Musnad Ahmad 1796: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah] dari dari [Ibnu Abbas] bahwa Abu Bakar bersumpah atas nama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau bersabda: "Jangan bersumpah."
Musnad Ahmad 1797: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibnu Wa'lah] dari [Ibnu Abbas] berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Setiap kulit yang telah disamak, maka ia sudah suci."
Musnad Ahmad 1798: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ziyad] yaitu Ibnu Sa'd, dari [Abu Zubair] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berangkatlah dari lembah Muhassir dan hendaklah kalian membawa kerikil."
Musnad Ahmad 1799: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ziyad bin Sa'd] dari [Abdullah bin Al Fadhl] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] yang riwayatnya sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Janda itu lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedang gadis itu bapaknya harus meminta pendapatnya, dan tanda setujunya adalah diamnya."
Musnad Ahmad 1800: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin 'Uqbah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berada di Rauha` lalu bertemu dengan sekelompok orang yang sedang mengendarai tunggangan mereka, beliau mengucapkan salam kepada mereka, dan bertanya: "Siapakah kalian?" Mereka menjawab: "Kami adalah kaum muslimin." Ada seseorang bertanya: "Siapakah engkau?" Beliau menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Maka salah seorang perempuan terkejut lalu ia mengambil lengan anak kecil dan mengeluarkannya dari sekedupnya, seraya berkata: "Wahai Rasulullah, apakah anak kecil ini boleh berhaji?" Beliau menjawab: "Ya, dan engkau mendapatkan pahala." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibrahim bin Uqbah] dari [Kuraib] mantan budak Ibnu Abbas, secara makna.
Musnad Ahmad 1801: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Suhaim], Sufyan berkata: aku tidak hafal darinya selain hadits ini, dia berkata: saya mendengarnya dari [Ibrahim bin Abdullah bin Ma'bad bin Abbas] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyingkap tirai, sedangkan orang-orang berbaris di belakang Abu Bakar. Beliau bersabda: "Wahai manusia! Sesungguhnya tidak ada yang tersisa dari tanda-tanda keNabian kecuali mimpi yang benar, yang dilihat oleh seorang muslim atau diperlihatkan padanya." Kemudian beliau bersabda: "Ketahuilah, aku dilarang membaca (surat) pada saat ruku' dan sujud. Kalau kalian melakukan ruku', maka agungkanlah Rabb di dalamnya. Sedang jika kalian bersujud, maka bersungguh-sungguhlah kalian dalam berdoa karena (doa pada saat itu) berhak untuk dikabulkan."
Musnad Ahmad 1802: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian menyiksa dengan siksa Allah Azza Wa Jalla!"
Musnad Ahmad 1803: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas], Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat sebelum khutbah pada waktu ied, lalu beliau berkhutbah. Beliau mengira bahwa para wanita tidak dapat mendengarnya, lalu beliau mendekati mereka dan mengingatkan serta menasihati mereka. Beliau juga menghimbau mereka agar bersedekah. Maka (setiap) seorang wanita melemparkan antingnya, cincinnya, juga yang lainnya.
Musnad Ahmad 1804: Telah menceritakan kepada kam [Sufyan] dari ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meminum air Zamzam dari sebuah gayung dengan berdiri. Sufyan berkata: demikian yang saya yakini.
Musnad Ahmad 1805: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Jud'an] dari ['Amru bin Harmalah] dari [Ibnu Abbas]: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam minum, sedang Ibnu Abbas berada di sebelah kanannya dan Khalid bin Walid di sebelah kirinya. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Minuman ini hanya untukmu, namun jika engkau mau, berikan kepada Khalid." Ibnu Abbas berkata: "Saya tidak akan mendahulukan seorangpun atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."
Musnad Ahmad 1806: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ma'mar] dari [Abdullah bin 'Utsman bin Khats'am] dari [Ibnu Abu Mulaikah] -insya Allah, - yaitu: [Ibnu Abbas] meminta izin kepada Aisyah, dan dia masih termasuk anak saudara laki-laki Aisyah. Aisyah berkata: "Saya khawatir dia akan mensucikanku." Tatkala Aisyah mengizinkannya, Ibnu Abbas berkata: "Tidak ada yang menyatukan antara dirimu dengan (saat-saat) bertemu dengan kekasih kecuali saat ruh meninggalkan jasad. Kamu adalah istri yang paling dicintai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak akan mencintai kecuali yang baik. Bahkan ketika kalungmu jatuh pada peristiwa Abwa` turun ayat al Qur`an mengenaimu. Dan tidak ada satu masjid pun yang dimiliki kaum muslimin kecuali dibaca (ayat yang berkaitan dengan) pembelaan terhadap dirimu sepanjang malam dan sepanjang siang." Aisyah menjawab: "Tinggalkan aku dari pujian itu Wahai Ibnu Abbas, demi Allah, meskipun saya senang (turunnya ayat itu)."
Musnad Ahmad 1807: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Laits] dari [seorang laki-laki] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Sesungguhnya engkau disebut Ummul Mukminin agar engkau senang dan itu adalah namamu sebelum engkau dilahirkan."
Musnad Ahmad 1808: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul Karim] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] Insya' Allah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang bernafas dalam bejana (tempat minum) atau meniupnya.
Musnad Ahmad 1809: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Salim] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas], dan sanadnya sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa: "Andai salah seorang dari mereka ketika hendak mendatangi istrinya mengucapkan: 'BISMILLAH ALLAHUMMA JANNIBNI ASY SYAITHANA WA JANNIBBIS SYAITHAN MA RAZAQTANA (Dengan nama Allah, Ya Allah jauhkanlah aku dari syetan, dan jauhkanlah syetan dari apa yang telah engkau rizkikan pada kami), maka jika mereka berdua ditakdirkan mempunyai anak setelah itu, maka setan tidak akan mampu memberikan bahaya kepadanya."
Musnad Ahmad 1810: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Rufai'] berkata: saya dan Syadad bin Ma'qil menemui [Ibnu Abbas], dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak meninggalkan selain apa yang ada diantara kedua sampul kitab ini." Kami menemui [Muhammad bin Ali], dan ia mengatakan seperti itu juga. Abdullah berkata: Al Mukhtar berkata: "Wahyu."
Musnad Ahmad 1811: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata: dan [Musa bin Abu Aisyah] berkata: saya mendengar [Said bin Jubair] berkata: [Ibnu Abbas] berkata: Jika turun Al Qur`an kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau ingin segera bisa menghafalnya, maka Allah 'azza wajalla berfirman: (Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Qur`an karena hendak cepat-cepat (menguasai) nya. Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu.)
Musnad Ahmad 1812: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selesai melaksanakan shalat fajar dua raka'at, beliau berbaring hingga terdengar suara nafas beliau." Kami berkata kepada 'Amru: sesungguhnya beliau bersabda: "Mataku tidur akan tetapi hatiku tidak."
Musnad Ahmad 1813: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas]: "Saya menginap di rumah bibiku Maimunah ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di sisinya pada malam itu, beliau berwudhu dengan ringkas kemudian berdiri. Ibnu Abbas mengikuti apa yang beliau lakukan, dia mendatangi beliau, berdiri dan shalat, kemudian beliau memindahkannya ke sebelah kanannya, dan dia shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. kemudian beliau berbaring sehingga terdengar suara nafas beliau. Ketika muadzin mengumandangkan adzan beliau bangkit untuk shalat tanpa berwudhu lagi."
Musnad Ahmad 1814: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Said bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]: Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah: "Sesungguhnya kalian akan menemui Allah dalam keadaan tidak beralas kaki, telanjang, berjalan kaki dan tidak dikhitan."
Musnad Ahmad 1815: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Said bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata: Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, tiba-tiba seorang lelaki jatuh terpelanting dari untanya dan terinjak unta tersebut hingga meninggal, dan pada saat itu dia dalam keadaan ihram. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara, lalu kafanilah dengan dua kain yang dipakainya, jangan ditutup kepalanya, sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla akan membangkitkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah." Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Abu Hurrah] dari [Said bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]: "Janganlah kalian memberinya wangi-wangian."
Musnad Ahmad 1816: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], tentang firman Allah Azza Wa Jalla: (Dan kami tidak menjadikan mimpi yang telah kami perlihatkan kepadamu, melainkan sebagai ujian bagi manusia.) dia berkata: (maksudnya) adalah kenyataan yang dilihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada malam beliau di isra`kan.
Musnad Ahmad 1817: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, pada kesempatan lain Ibnu Abbas berkata: saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah: "Barangsiapa tidak mendapati sandal, hendaklah mengenakan khuff. Dan barangsiapa tidak mendapatkan kain sarung, maka hendaklah mengenakan sirwal (semacam celana)."
Musnad Ahmad 1818: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan]: ['Amru] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Jabir bin Zaid] bahwa dia mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Saya shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam delapan raka'at jamak dan tujuh raka'at jamak." 'Amru berkata kepada Said bin Jubair: "Wahai Abu Asy Sya'tsa`, saya mengira dia mengakhirkan shalat zhuhur dan mendahulukan ashar dan mengakhirkan maghrib dan menyegerakan isya'." Dia menjawab: "Saya mengira juga demikian."
Musnad Ahmad 1819: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan]: ['Amru] berkata: [Abu Asy Sya'tsa`] bertanya: "Siapa perempuan itu?" saya menjawab: mereka mengatakan Maimunah, Abu Asy Sya'tsa berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Maimunah padahal beliau sedang ihram.
Musnad Ahmad 1820: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas]: "Saya termasuk orang-orang yang didahulukan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada malam Muzdalifah bersama-sama orang yang lemah dari kalangan keluarganya." Pada kesempatan lainnya dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendahulukan orang-orang yang lemah dari kalangan keluarganya."
Musnad Ahmad 1821: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berlari-lari kecil di sekitar Ka'bah untuk memperlihatkan kekuatan beliau kepada kaum musyrikin.
Musnad Ahmad 1822: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan]: pada awalnya ['Amru] berkata: menghapalnya dari [Thawus], dan pada kesempatan lain 'Amru berkata: telah mengabarkan kepadaku [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam pada saat beliau sedang ihram. Bapakku berkata: sungguh [Sufyan] menceritakannya kepada kami, dan ['Amru] berkata: dari ['Atho`] dan [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam padahal beliau sedang berihram.
Musnad Ahmad 1823: Bapakku berkata: dan [Sufyan] berkata: dari ['Amru] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian makan janganlah ia membersihkan tangannya hingga ia menjilatinya atau membersihkannya dengan lidahnya."
Musnad Ahmad 1824: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Al Muhasshab bukan termasuk Mina, melainkan itu hanyalah sebuah tempat yang pernah disinggahi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."
Musnad Ahmad 1825: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Atho`], sedang [Ibnu Juraij] berkata: dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengakhirkan shalat hingga larut malam sesuai kehendak Allah. Lalu Umar berkata: "Wahai Rasulullah, para wanita dan anak-anak telah tidur." Beliau keluar seraya bersabda: "kalau seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku akan memerintahkan mereka untuk shalat pada saat seperti ini."
Musnad Ahmad 1826: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diperintah untuk bersujud dengan tujuh anggota tubuhnya dan dilarang menahan rambut dan bajunya."
Musnad Ahmad 1827: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Thawus] berkata: saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menjual makanan sehingga diterima dengan secara langsung. Ibnu Abbas berkata menurut pendapatnya sendiri: "dan saya mengira semuanya seperti itu."
Musnad Ahmad 1828: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Utsman bin Shafwan bin Umayyah Al Jumahi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat ketika berada di Madinah bukan dalam keadaan safar sebanyak tujuh raka'at dan delapan raka'at."
Musnad Ahmad 1829: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Ausajah] dari [Ibnu Abbas]: seorang laki-laki meninggal dunia pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan dia tidak meninggalkan satu ahli warispun kecuali seorang budak yang telah dia bebaskan. Maka beliau memberikan harta warisannya kepada budak tersebut.
Musnad Ahmad 1830: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Muhammad bin Hunain] dari [Ibnu Abbas]: Aku heran dengan orang yang mengedepankan (hitungan) bulan (berpuasa dengan tidak melihat hilal), padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian berpuasa hingga kalian melihatnya (hilal) " atau beliau bersabda: "Berpuasalah setelah kalian melihatnya."
Musnad Ahmad 1831: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Sa'id bin Al Huwairits], dia mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Ketika kami sedang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, tiba-tiba beliau pergi untuk buang air, kemudian beliau keluar dan meminta diambilkan makanan. Ibnu Abbas berkata: maka makanan diberikan pada beliau. Kemudian ada yang bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah anda tidak berwudhu dahulu?" Beliau menjawab: "Aku tidak hendak melaksanakan shalat, maka apakah aku harus berwudhu?!"
Musnad Ahmad 1832: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Aku tidak mengetahui rampungnya shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kecuali dengan takbir." 'Amru berkata: Aku berkata kepada Abu Ma'bad: "apakah anda pernah menceritakannya kepadaku?" Dia berkata: "tidak, Aku tidak pernah menceritakan itu kepadamu."
Musnad Ahmad 1833: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya), dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya." seorang laki-laki datang dan bertanya: "Sesungguhnya istriku hendak keluar untuk berhaji, sedang aku ikut serta dalam perang ini dan itu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pulanglah dan temanilah istrimu berhaji."
Musnad Ahmad 1834: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sulaiman bin Abu Muslim] paman Ibnu Abu Najih, dia mendengar [Said bin Jubair] berkata: [Ibnu Abbas] berkata: "Hari kamis, dan apakah hari kamis itu?" Kemudian ia menangis hingga air matanya mengalir. -Dalam kesempatan lain Said bin Jubair berkata: sampai butiran air matanya mengalir.- maka kami bertanya: "Wahai Abu Al Abbas, kenapa dengan hari kamis?" Dia berkata: "Pada hari tersebut sakit Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam semakin parah, lalu beliau berkata: "Kemarilah, aku tuliskan untuk kalian sebuah surat, sehingga kalian tidak akan tersesat setelahnya selamanya." Namun mereka berselisih, padahal tidak pantas ada yang berselisih di dekat seorang Nabi. Mereka berkata: "Bagaimana keadaan beliau, apakah beliau mengigau? -Sufyan berkata: yaitu melantur, - hendaknya kalian tanyakan kembali kepada beliau." lalu mereka pergi dan menyakannya kembali. Maka beliau bersabda: "Tinggalkan aku, keadaanku sekarang lebih baik daripada apa yang kalian kira." Beliau menyuruh tiga hal -Sufyan berkata: Beliau mewasiatkan tiga hal.- beliau bersabda: "Keluarkan orang-orang musyrik dari Jazirah Arab, dan perlakukan utusan sebagaimana saya memperlakukan mereka." Tetapi Sa'id tidak menyebutkan wasiat yang ketiga, saya tidak tahu apakah dia sengaja mendiamkannya atau karena dia lupa. Dalam riwayat lain Sufyan berkata: Bisa jadi dia sengaja tidak menyebutkannya atau melupakannya.
Musnad Ahmad 1835: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sulaiman] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas]: orang-orang pergi (berpencar) dari berbagai arah (ketika selesai melaksanakan manasik haji), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah seorangpun pergi (pulang) hingga akhir persinggahannya adalah Ka'bah."
Musnad Ahmad 1836: Telah menceritakan kepadaku [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Abdullah bin Abu Katsir] dari [Abu Al Minhal] dari [Ibnu Abbas]: "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Madinah orang-orang melakukan salaf (menyerahkan uang terlebih dahulu sebelum menerima barang) pada kurma untuk dua dan tiga tahun. Maka beliau bersabda: "Barangsiapa melakukan salaf maka hendaklah dia melakukannya dengan timbangan yang jelas dan takaran yang pasti serta waktu yang jelas."
Musnad Ahmad 1837: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abu Yazid] sejak tujuh puluh tahun lalu, berkata: saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata: "Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa pada hari tertentu dengan mengkhususkan keutamaannya dari hari-hari yang lain selain hari Asyura`." Sufyan pada lain kesempatan berkata: "Kecuali hari ini, yaitu hari Asyura` dan bulan ini, yaitu bulan Ramadhan."
Musnad Ahmad 1838: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah] bahwa dia mendengar [Ibnu Abbas] berkata: "Saya termasuk orang-orang yang didahulukan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada malam Muzdalifah bersama-sama orang yang lemah dari kalangan keluarganya."
Musnad Ahmad 1839: Ahmad bin Hanbal berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas]: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diperintah untuk sujud dengan tujuh anggota tubuhnya dan dilarang menahan rambut dan bajunya."
Musnad Ahmad 1840: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ammar] dari [Salim]: [Ibnu Abbas] ditanya tentang seseorang yang membunuh seorang mukmin kemudian ia bertaubat, beriman dan beramal shalih dan ia berjalan di atas jalan yang lurus. Maka Ibnu Abbas berkata: "Celaka kamu! Bagaimana mungkin dia mendapatkan petunjuk! Aku mendengar Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang dibunuh akan didatangkan bersama dengan orang yang membunuh. Orang tersebut berkata: 'Wahai Rabbku, tanyalah padanya, kenapa dulu ia membunuhku." Demi Allah, sungguh Allah Azza Wa Jalla telah mewahyukan pada Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam dan tidak pernah menghapusnya setelah menurunkannya." Ibnu Abbas berkata: "Bagaimana mungkin dia bisa mendapat hidayah?"
Musnad Ahmad 1841: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Yazid] dari [Ibnu Miqsam] dari [Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dikafani dengan tiga lembar kain, berupa baju yang beliau pakai saat beliau meninggal dan dua lembar kain dari Najran.
Musnad Ahmad 1842: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] telah memberitakan kepada kami [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam ketika sedang dalam perjalanan antara Makkah dan Madinah, dan beliau saat itu dalam keadaan puasa dan sedang berihram."
Musnad Ahmad 1843: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Ibrahim, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda mengenai budak Mukatab: "Dibebaskan sesuai dengan diyat (denda) kebebasan yang ia bayarkan dan sesuai dengan lamanya ia menjadi budak."
Musnad Ahmad 1844: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Khalid Al Hadzdza`] telah menceritakan kepadaku ['Ammar] mantan budak Bani Hasyim, berkata: saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat pada usia enam puluh lima tahun."
Musnad Ahmad 1845: Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Qabus] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] berkata: Kesulitan yang terakhir kali dirasakan oleh seorang mukmin adalah kematian." Dan tentang firman Allah: (Pada hari ketika langit menjadi seperti luluhan perak) ia berkata: "Seperti endapan minyak." Dan tentang firmanNya: (..beribadat di waktu-waktu malam..) ia berkata: "Di sepertiga malam terakhir." Dia berkata: "Apakah kalian tahu bagaimana hilangnya ilmu? Yaitu saat para ulama' telah dihilangkan (dicabut nyawanya) dari dunia ini."
Musnad Ahmad 1846: Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Qabus] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya seseorang yang pada hatinya tidak ada sedikitpun dari al Qur`an seperti rumah yang roboh."
Musnad Ahmad 1847: Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Qabus] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas]: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tinggal di Makkah, kemudian beliau diperintahkan untuk berhijrah, dan turunlah kepadanya ayat: (Dan Katakanlah: 'Ya Tuhan-ku, masukkanlah Aku ke tempat masuk yang benar dan keluarkanlah Aku ke tempat keluar yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisiMu kekuasaan yang menolong."
Musnad Ahmad 1848: Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Qabus] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak benar ada dua kiblat di satu wilayah, dan tidak ada jizyah bagi seorang muslim."
Musnad Ahmad 1849: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] berkata: telah menceritakan kepadaku [Al Mughirah bin An Nu'man] dari [Said bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Manusia akan dikumpulkan dalam keadaan tidak memakai alas kaki, telanjang dan tidak dikhitan. Yang pertama kali mendapatkan pakaian adalah Ibrahim 'alaihi sallam." Kemudian beliau membaca: (Sebagaimana kami telah memulai penciptaan pertama begitulah kami akan mengulanginya.)
Musnad Ahmad 1850: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Auza'i] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meminum susu kemudian berkumur-kumur dan bersabda: "Sesungguhnya susu mengandung lemak."
Musnad Ahmad 1851: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] berkata: saya mendengar [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] berkata: Ada yang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang anak perempuan Hamzah. Maka beliau menjawab: "Sesungguhnya dia adalah putri saudaraku sepersusuan."
Musnad Ahmad 1852: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] berkata: saya mendengar [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjamak shalat zhuhur dengan ashar dan maghrib dengan isya' ketika berada di Madinah bukan karena ketakutan dan bukan karena hujan." Maka ditanyakanlah kepada Ibnu Abbas: "Apakah yang beliau inginkan dengan hal itu?" dia menjawab: "Beliau tidak ingin memberatkan umatnya."
Musnad Ahmad 1853: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Zhabyan] dari [Ibnu Abbas] berkata: Seorang laki-laki dari Bani Amir menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, perlihatkanlah kepadaku tanda yang ada diantara kedua bahumu, karena aku adalah orang yang paling ahli dalam bidang kedokteran." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bagaimana jika aku perlihatkan satu ayat (keajaiban)?" Orang itu menjawab: "Baiklah." Ibnu Abbas berkata: Beliau melihat ke sebatang pohon kurma dan bersabda: "Panggillah pohon itu." Orang tersebut memanggilnya dan tiba-tiba pohon itu melompat dan mendekatinya hingga berada di hadapannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada pohon tersebut: "Kembalilah." Pohon itu kembali ke tempatnya semula. Maka orang dari Bani Amir tersebut berkata: "Wahai keluarga Bani Amir, aku tidak pernah melihat seseorang yang paling pandai sihir seperti (lelaki yang kulihat) hari ini'."
Musnad Ahmad 1854: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Mas'ud bin Malik] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya aku ditolong dengan bantuan angin (yang bertiup dari timur) sedangkan kaum 'Aad dihancurkan dengan angin (yang bertiup dari barat)."
Musnad Ahmad 1855: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ziyad bin Al Hushain] dari [Abu Al 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] tentang firman Allah Azza Wa Jalla: (Hatinya tidak mendustakan apa yang telah dilihatnya) dia berkata: Muhammad melihat Rabbnya Azza Wa Jalla dengan hatinya dua kali.
Musnad Ahmad 1856: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Abu Malik Al Asyja'i] dari [Ibnu Hudair] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa dikaruniai anak perempuan, dan ia tidak menguburnya hidup-hidup, tidak menyia-nyiakannya, juga tidak membedakan anak atas anak perempuan tersebut, maksudnya anak laki-laki, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam syurga."
Musnad Ahmad 1857: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengadakan perjalanan, kemudian beliau tinggal disana selama sembilan belas hari dengan shalat dua raka'at-dua raka'at. Oleh karena itu, jika kami bersafar dan tinggal selama sembilan belas hari maka kami shalat dua raka'at dua raka'at. Jika kami tinggal lebih dari itu, maka kami shalat empat raka'at."
Musnad Ahmad 1858: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membebaskan budak-budak orang musyrik yang keluar menemui beliau pada saat peristiwa penaklukkan Tha'if."
Musnad Ahmad 1859: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Asy Syaibani] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Muhaqalah dan Muzabanah. Sedang Ikrimah memakruhkan jual beli fashil."
Musnad Ahmad 1860: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] yaitu Asy Syaibani, dari [Said bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menulis surat kepada penduduk Jurasy, yang isinya melarang mereka mencampur antara kismis dengan kurma kering.
Musnad Ahmad 1861: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Asy Syaibani] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menshalati orang yang sudah meninggal setelah dikuburkan.
Musnad Ahmad 1862: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Umar] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Kurma kering direndam di dalam air untuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian beliau meminumnya pada hari itu, hari esoknya, dan lusa sampai pada sore hari ketiga, lalu beliau memerintahkan untuk menuangkannya atau menumpahkannya."
Musnad Ahmad 1863: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Ajlah] dari [Yazid bin Al Asham] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendengar seorang laki-laki yang berkata: "masyaa`allah wa syi`ta (Sesuai kehendak Allah dan kehendakmu)." Maka Beliau berkata: "akan tetapi katakanlah: MASYAA`ALLAH (sesuai kehendak Allah) saja."
Musnad Ahmad 1864: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Yahya bin Al Jazzar] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat di tanah lapang dan di depannya tidak ada sesuatupun (yang dijadikan sebagai satir/pembatas).
Musnad Ahmad 1865: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus Abdullah bin Rawahah untuk mempin sepasukan Perang, yang saat itu bertepatan dengan Hari Jum'at. Dia memerintahkan para sahabatnya untuk berangkat lebih dahulu dan berkata: "aku akan menunda keberangkatan sehingga aku dapat shalat Jum'at bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian menyusul mereka." Ibnu Abbas berkata: Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya, beliau bertanya: "Apa yang menghalangimu berangkat bersama para sahabatmu?" dia menjawab: "Aku ingin Shalat Jum'at bersama anda, setelah itu aku menyusul mereka." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Andai saja engkau menginfaqkan semua yang ada di bumi, niscaya tidak akan menyamai (pahala) keberangkatan mereka."
Musnad Ahmad 1866: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Najdah al Haruri menulis surat kepada Ibnu Abbas yang isinya menanyakan kepadanya tentang hukum membunuh anak kecil, (menanyakan) bagian seperlima (dari ghanimah) dibagikan kepada siapa, seorang anak kapan dia tidak dianggap sebagai yatim, para wanita: apakah mereka boleh pergi atau mengikuti Perang, dan apakah seorang budak itu mendapatkan bagian dari ghanimah. 'Atho` berkata: maka Ibnu Abbas menulis balasan surat tersebut yang isinya: "Tentang anak kecil, jika kamu seperti Nabi Khaidir, mampu membedakan yang kafir dan yang mukmin, maka bunuhlah anak-anak yang akan menjadi kafir. Masalah bagian yang seperlima, menurut kami itu adalah bagian kami, namun sebagian kaum mengakui bahwa itu bukan bagian kami. Tentang masalah para wanita, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dahulu keluar bersama para wanita, mereka bisa mengobati orang yang sakit, dan merawat orang yang terluka, tetapi mereka tidak ikut berperang. Tentang masalah anak kecil, maka ia tidak dianggap sebagai anak yatim jika sudah mimpi (baligh). Sedangkan masalah budak, tidak mendapatkan bagian apapun dari harta ghanimah, tetapi dahulu ada diantara mereka yang diberi sedikit dari harta ghanimah."
Musnad Ahmad 1867: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim Al Bathin] dari [Said bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada satu haripun yang amalan shalih di dalamnya lebih disukai Allah Azza Wa Jalla daripada hari-hari ini." yaitu sepuluh hari pertama dari bulan Dzul Hijjah. Ibnu Abbas berkata: Para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, begitu juga dengan Jihad fi sabilillah?" Beliau menjawab: "Termasuk jihad fi Sabilillah, kecuali seseorang yang keluar dengan jiwa dan hartanya, kemudian ia tidak kembali lagi setelah itu." Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] berkata: dan telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Mujahid] tanpa mengikut sertakan Ibnu Abbas di dalamnya, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti di atas, yaitu: "Tidak ada hari yang amalan di dalamnya."
Musnad Ahmad 1868: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim Al Bathin] dari [Said bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata: Seorang wanita menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia, sedang ia masih mempunyai tanggungan puasa satu bulan. Apakah aku boleh mengerjakannya untuknya?" Ibnu Abbas berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: "Bagaimana pendapatmu jika ibumu mempunyai hutang, apakah engkau harus melunasinya?" Wanita itu menjawab: "Tentu." Beliau bersabda: "Maka hutang kepada Allah Azza Wa Jalla lebih berhak untuk dilunasi."
Musnad Ahmad 1869: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Al Qasim bin Abbas] dari [Abdullah bin Umair] mantan budak Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika aku masih diberi kesempatan hidup hingga tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada tanggal sembilan bulan Muharram."
Musnad Ahmad 1870: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berlari-lari dalam (melaksanakan manasik) haji beliau dan dalam beberapa umrah yang beliau lakukan, hal itu juga dilakukan Abu Bakar, Umar, 'Utsman dan para khalifah yang lainnya."
Musnad Ahmad 1871: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Amru Al Fuqaimi] dari [Mihran, Abu Shafwan] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa hendak berhaji maka segerakanlah."
Musnad Ahmad 1872: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Muhammad] yaitu Al Muharibi, telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Amru] dari [Mihran, Abu Shafwan] berkata: saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa hendak berhaji maka segerakanlah."
Musnad Ahmad 1873: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah memberitakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat ketika terjadi gerhana matahari delapan kali ruku' dan empat kali sujud.
Musnad Ahmad 1874: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah memberitakan kepada kami [Hisyam] berkata: [Yahya bin Abu Katsir] menulis surat kepadaku, menceritakan dari ['Ikrimah] bahwa ['Umar] pernah mengatakan: "Pada tanah haram ada sumpah yang dapat menghapuskan dosa." Hisyam berkata: [Yahya] menulis surat kepadaku bahwa ia mengatakan dari [Ya'la bin Hakim] dari [Sa'id bin Jubair] bahwa [Ibnu Abbas] mengatakan: "Di tanah Haram ini ada sumpah yang dapat menghapuskan dosa." Ibnu Abbas berkata: {Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu}. (Al Ahzab: 21)
Musnad Ahmad 1875: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Salim, Abu Jahdlam] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Ubaidullah bin Abbas], dia mendengar [Ibnu Abbas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah seorang hamba yang diperintah, beliau telah menyampaikan -demi Allah- apa yang beliau diutus dengannya. Beliau tidak mengkhususkan kami sedikitpun dari kaum yang lain, beliau memerintahkan kepada kami dengan tiga hal: Memerintahkan kepada kami agar kami menyempurnakan dan memperbagus wudhu, tidak memakan harta sedekah dan tidak mengawinkan keledai dengan kuda." Musa berkata: Aku menemui Abdullah bin Hasan dan berkata: "Sesungguhnya Abdullah bin Ubaidillah mengatakan kepadaku begini dan begitu." Dia berkata: "kuda milik Bani Hasyim jumlahnya sedikit, sehingga mereka lebih suka jika kuda mereka bertambah banyak."
Musnad Ahmad 1876: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] berkata: telah menceritakan kepadaku [Umar bin abu Harmalah] dari [Ibnu Abbas], dia menuturkan: Aku dan Khalid bin Al Walid masuk ke rumah Maimunah binti Al Harits bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Maimunah binti Al Harits bertanya: "maukah kalian kami hidangkan makanan yang telah dihadiahkan Ummu Hufaid kepada kami?" kemudian di hidangkanlah dua biawak panggang, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membuang ludah, maka Walid bertanya kepada beliau: "sepertinya engkau merasa jijik kepadanya?" beliau menjawab: "betul", Maimunah bertanya kembali: "apakah kalian mau kami hidangkan minum yang telah di hadiahkan Ummu Hufaid kepada kami?" beliau menjawab: "ya" di datangkanlah sebejana susu, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meminum (susu tersebut) dan pada saat itu aku berada di samping kanan beliau dan Khalid berada di samping kiri beliau, kemudian beliau berkata kepadaku: "minuman ini untukmu, dan jika kamu mau, kamu bisa memberikannya kepada Khalid?" maka aku menjawab: "aku tidak akan memberikan sisa minuman bekas engkau kepada seorangpun, " beliau bersabda: "Barangsiapa di beri makanan oleh Allah maka hendaklah dia mengucapkan: 'ya Allah, berikanlah keberkahan kepada kami di dalam makanan ini, dan berikanlah makanan yang lebih baik dari ini kepada kami.' Dan barangsiapa di beri minuman susu oleh Allah, maka hendaknya dia mengucapkan: 'ya Allah, berikanlah keberkahan kepada kami dalam minuman ini dan tambahkanlah kepada kami.' Karena sesungguhnya tidak ada yang dapat menggantikan (memenuhi) kedudukan makanan dan minuman selain susu." Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Umar bin Abi Harmalah] dari [Ibnu 'Abbas] dari Ummu Hufaid bahwa dia pernah memberi hadiah dua ekor biawak kepada saudaranya yaitu Maimunah…" lalu ia meneruskan hadits tersebut.
Musnad Ahmad 1877: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Waki'] secara makna berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Mujahid], [Waki'] berkata: saya mendengar [Mujahid] menceritakan dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melewati dua buah kuburan, kemudian bersabda: "Sesungguhnya mereka berdua sedang diadzab, dan mereka diadzab bukan karena dosa yang besar. Salah satunya diadzab karena tidak menjaga diri dari air kencing.' - [Waki'] berkata: dari kencingnya.- Sedang yang lainnya karena suka menyebarkan perkataan buruk untuk merusak kondisi manusia di manapun ia berada." Kemudian beliau mengambil pelepah kurma dan membelahnya menjadi dua bagian, lalu menancapkan setiap belahan tersebut masing-masing kuburan. Maka para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, kenapa anda melakukan hal ini?" Beliau menjawab: "Semoga saja bisa meringankan siksa mereka berdua selama kedua pelepah tersebut belum kering." -sedang menurut Waki' berkata: keduanya (pelepah) belum kering.- Telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Mansur] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati salah satu pekuburan dari pekuburan yang ada di Madinah, kemudian beliau mendengar suara dua orang yang sedang diadzab di kuburan mereka. Lalu menyebutkan hadits tersebut dengan tambahan: "Hingga kedua pelepah mengering atau selama keduanya belum mengering."
Musnad Ahmad 1878: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam Ad Dustuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] menuturkan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki. Beliau juga bersabda: "Keluarkan mereka dari rumah-rumah kalian." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengeluarkan fulan, dan Umar juga mengeluarkan fulan.
Musnad Ahmad 1879: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Saya menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat sebelum menyampaikan khutbah, kemudian beliau berkhutbah. Ketika beliau merasa bahwa hal itu tidak didengar para kaum wanita, beliau menemui mereka dengan didampingi Bilal. Bilal membentangkan kainnya, sementara beliau memberi nasihat kepada mereka dan memerintahkan agar mereka bersedekah, maka (satiap) wanita menyerahkan..-Ayyub memberi isyarat ke telinga dan lehernya, seolah-olah yang dimaksud adalah anting dan kalung.-
Musnad Ahmad 1880: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam Ad Dustuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda mengenai budak Mukatab: " (Budak) bisa merdeka dengan membayar diyat orang merdeka dan dengan membayar diyat seorang budak."
Musnad Ahmad 1881: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Hatim bin Abu Shaghirah] dari [Simak bin Harb] dari ['Ikrimah] berkata: saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berpuasalah jika kalian melihat hilal dan berbukalah jika kalian melihatnya juga! Jika antara kalian dan Hilal terdapat awan maka sempurnakanlah bilangan menjadi tiga puluh, janganlah kalian mendahului berpuasa sebelum datangnya bulan." Hatim berkata: "Yaitu hitungan bulan Sya'ban."
Musnad Ahmad 1882: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Abdul Malik] telah menceritakan kepada kami ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berangkat dari Arafah dengan membonceng Usamah bin Zaid di belakang beliau. Unta (yang dikendarai beliau) berputar-putar sedang beliau mengangkat tangannya dengan tidak sampai melewati kepalanya. Kemudian beliau berjalan dengan perlahan sampai tiba di Muzdalifah. Esok harinya beliau bertolak dengan membonceng Al Fadhl bin Abbas. Beliau tetap bertalbiyah sampai melempar jumrah Aqabah.
Musnad Ahmad 1883: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Habib bin Syihab] telah menceritakan kepadaku [bapakku] berkata: saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan orang-orang saat berada di Tabuk: "Tidak ada seorangpun yang menyamai seorang laki-laki yang menaiki kudanya untuk berperang di jalan Allah Azza Wa Jalla dan menjauhi keburukan manusia. Juga tidak ada yang menyamai seseorang yang hidup di pedalaman yang diberi kenikmatan, ia menyambut dan memuliakan tamunya serta memberikan haknya."
Musnad Ahmad 1884: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Malik] telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam makan lengan bagian depan kambing lalu shalat tanpa berwudhu terlebih dahulu.
Musnad Ahmad 1885: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang meminum susu kambing Jalalah (yang memakan kotoran), memakan daging hewan yang dibunuh dengan cara dipanah sebagai sasaran panah, dan minum dari mulut tempat air minum.
Musnad Ahmad 1886: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] berkata: Aku sedang bersama Ibnu Abbas, kemudian Zaid bin Tsabit bertanya kepada [Ibnu Abbas]: "Apakah kamu yang memberi fatwa, bahwa wanita yang haidl boleh pulang padahal dia belum thawaf di Ka'bah." Dia menjawab: "Ya." Zaid berkata: "Kalau begitu, janganlah kamu berfatwa seperti itu." Ibnu Abbas berkata: "Kenapa tidak, tanyalah [fulanah dari kalangan Anshar], apakah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruhnya seperti itu?" Maka Zaid pun kembali menemui Ibnu Abbas sambil tertawa dan berkata: "Aku tidak menganggapmu kecuali engkau benar."
Musnad Ahmad 1887: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada hijrah setelah Fathu Makkah, akan tetapi jihad dan niat. Jika kalian diperintahkan untuk berangkat berperang, maka berangkatlah."
Musnad Ahmad 1888: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Sulaim] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Ibnu Abbas], -Sufyan berkata: Aku tidak tahu kecuali dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, - mengenai (..Atau peninggalan dari pengetahuan (orang-orang dahulu)..) Ibnu Abbas menafsirkan: " (maksudnya adalah) Tulisan."
Musnad Ahmad 1889: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Mukhawwal] dari [Muslim Al Bathin] dari [Said bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca: ALIF LAM MIM. TANZIIL.. dan HAL ATA..pada shalat shubuh Hari Jum'at. Dan ketika shalat Jum'at, beliau membaca surat Jum'at dan IDZA JA`AKALMUNAFIQUN.
Musnad Ahmad 1890: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Umar bin 'Atho` bin Abu Al Khuwar] berkata: saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memakan makanan yang dimasak dengan api, lalu beliau shalat tanpa berwudhu."
Musnad Ahmad 1891: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Saya mengadakan perjalanan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam antara Makkah dan Madinah. Beliau shalat dua raka'at, padahal beliau tidak dalam keadaan takut kecuali karena Allah Azza Wa Jalla."
Musnad Ahmad 1892: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Musa bin Salamah] berkata: saya bertanya kepada [Ibnu Abbas]: "Jika kamu tidak sempat mendapati shalat di masjid, berapa raka'at kamu shalat di Bathha`?" dia menjawab: "Dua raka'at, dan itulah sunnah Abu Al Qasim shallallahu 'alaihi wa sallam."
Musnad Ahmad 1893: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] berkata: [Sufyan] mendektekan kepadaku, untuk dikirim kepada Syu'bah berkata: saya mendengar ['Amru bin Murrah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Al Harits Al Mu'allim] telah menceritakan kepadaku [Thaliq bin Qais Al Hanafi] saudara Abu Shalih, dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa: "RABBI A'INNI WALAA TU'IN 'ALAYYA WANSHURNI WALAA TANSHUR 'ALAYYA WAMKUR LI WALAA TAMKUR 'ALAYYA WAHDINI WA YASSIRILHUDA ILAYYA WANSHURNI 'ALA MAN BAGHAA 'ALAYYA RABBIJ'ALNI LAKA SYAKKARAN LAKA DZAKKARAN LAKA RAHHABAN LAKA MITHWA'AN ILAIKA MUKHBITAN LAKA AWWAHAN MUNIBAN RABBI TAQABBAL TAUBATI WAGHSIL HAUBATI WA AJIB DA'WATI WA TSABBIT HUJJATI WAHDI QALBI WA SADDID LISANI WASLUL SAKHIMATA QALBI" (Ya Rabbku! Bantulah aku dan jangan Engkau memberi bantuan mereka untuk mengalahkanku. Tolonglah aku dan jangan Engkau menolong mereka untuk mengalahkanku. Buatlah makar untukku dan jangan Engkau buatkan mereka makar untuk mengalahkanku. Tunjukilah aku dan mudahkanlah petunjuk-Mu untukku. Tolonglah aku atas orang-orang yang menzhalimi aku. Ya Rabbku! Jadikanlah aku orang yang selalu bersyukur kepadaMu, selalu ingat kepadaMu, selalu takut kepadaMu selalu patuh padaMu, selalu tunduk dan pasrah terhadapMu, selalu kembali dan taubat kepadaMu. Ya Rabbku! terimalah taubatku, bersihkanlah kesalahanku, kabulkanlah do'aku, tetapkanlah hujjahku, tunjukilah hatiku, teguhkanlah lisanku dan cabutlah segala penyakit hatiku) "
Musnad Ahmad 1894: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Said bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berpuasa, hingga kami berkata: 'Beliau tidak pernah berbuka.' Beliau juga berbuka hingga kami berkata: 'Beliau tidak berpuasa.' Beliau tidak pernah puasa satu bulan penuh sejak tiba di Madinah, kecuali bulan Ramadhan."
Musnad Ahmad 1895: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " (Diyat) ini dan ini sama yaitu jari kelingking dan ibu jari."
Musnad Ahmad 1896: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah bin Al Akhnas] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Abdullah] dari [Yusuf bin Mahak] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seseorang meramal ilmu perbintangan kecuali ia telah menggeluti satu cabang dari sihir. Makin bertambah ilmu yang dipelajari maka bertambah pula sihir yang dipelajari."
Musnad Ahmad 1897: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Dzakwan] dari [Abu Raja`] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika seseorang berniat melakukan suatu kebaikan kemudian ia melakukannya, maka ditulis baginya sepuluh kebaikan. Tapi jika ia tidak melakukannya, maka ditulis baginya satu kebaikan. Jika ia berniat melakukan kejelekan kemudian ia melakukannya, maka ditulis baginya satu kejelekan saja. Tapi jika ia tidak melakukannya, maka ditulis baginya satu kebaikan."
Musnad Ahmad 1898: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam bin 'Urwah] telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Kaisan] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atho`] dari [Ibnu Abbas] berkata. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhu] berkata. Dan telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Ali bin Abdullah bin Abbas] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memakan daging atau tulang yang sebagian besar dagingnya sudah diambil, kemudian beliau shalat tanpa menyentuh air.
Musnad Ahmad 1899: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepada kami ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] bahwa binatang peliharaan Maimunah mati, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidakkah kalian memanfaatkan kulitnya, tidakkah kalian menyamaknya, karena itulah penyembelihannya secara syar'i."
Musnad Ahmad 1900: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Ied tanpa adzan dan iqamat.
Musnad Ahmad 1901: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] aku mendengar [Al A'masy] telah menceritakan kepadaku [Muslim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang wanita berkata: "Wahai Rasulullah, ibuku memiliki tanggungan puasa selama sebulan, namun dia meninggal (sebelum menunaikan puasa tersebut), apakah aku boleh berpuasa untuknya?" beliau menjawab: "Sekiranya ibumu memiliki hutang, apakah kamu akan melunasinya?" Wanita itu menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Dan hutang kepada Allah Azza wa Jalla lebih berhak untuk dipenuhi."
Musnad Ahmad 1902: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat kaum laki-laki yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum laki-laki, beliau bersabda: "Keluarkanlah mereka dari rumah kalian." Ibnu Abbas berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga pernah mengeluarkan fulan begitu juga Umar pernah mengeluarkan si fulan.
Musnad Ahmad 1903: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Auza'i] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah meminum susu, lalu beliau berkumur-kumur. Beliau bersabda: "Sesungguhnya susu itu mengandung lemak."
Musnad Ahmad 1904: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman] yaitu Al A'masy dari [Yahya bin Umarah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: Abu Thalib menderita sakit, lalu orang-orang Quraisy menjenguknya. Demikian juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan didekat kepalanya ada satu tempat duduk, lalu duduklah Abu Jahal disitu. Kemudian mereka berkata: Sesungguhnya anak saudaramu mencela tuhan-tuhan kami. Abu Thalib berkata: Kenapa kaummu mengadukanmu? Rasulullah menjawab: "Wahai pamanku, aku menginginkan mereka berada pada satu kalimat yang orang-orang arab nanti berpegang padanya. Dan orang-orang non arab nanti akan membayar jizyah kepada mereka. Abu Thalib bertanya: Kalimat apakah itu? Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: 'LAA ILAAHA ILLALLAH' (Tiada ilah yang berhak disembah selain Allah). Maka orang-orang Quraisy pun berdiri seraya berkata: 'Apakah engkau hendak menjadikan tuhan-tuhan yang banyak itu jadi satu saja? ' Ibnu Abbas berkata: maka turunlah ayat: "Shaad, Wal Qur'ani Dzidz Dzikr". lalu beliaupun membacakannya hingga sampai pada ayat: "Inna Hadza lasyai'un Ujaab" (QS. Shaad: 1-5). Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] Telah menceritakan kepada kami [Abbad] -lalu ia menyebutkan redaksi yang serupa.- Dan Bapakku berkata: [Al Asyja'i] berkata [Yahya bin Abbad].
Musnad Ahmad 1905: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Uyainah bin Abdurrahman] Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dia berkata: Seseorang mendatangi [Ibnu Abbas] dan berkata: "Sesungguhnya aku adalah seseorang dari penduduk Khurasan, dan sesungguhnya negeri kami adalah negeri yang dingin. Lalu ia menceritakan tentang minuman yang ia buat. Maka Ibnu Abbas berkata: Jauhilah segala sesuatu yang memabukkan baik itu berasal dari anggur, kurma atau yang lainnya. Orang tersebut bertanya: Lalu bagaimana dengan Nabidzul Jarr (minuman manis, yang sebagian besar berupa sari kurma biasa disimpan didalam bejana yang terbuat dari tanah liat)? Ibnu Abbas berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Nabidzul Jarr.
Musnad Ahmad 1906: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah bin Al Akhnas] dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Mulaikah] bahwa [Ibnu Abbas] memberitakan kepadanya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: Seakan-akan aku melihatnya hitam dan terpisah-pisah, ia merusaknya batu demi batu. Maksudnya adalah Ka'bah.
Musnad Ahmad 1907: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Abu Dzi'ib] Telah menceritakan kepadaku [Qarizh] dari [Abu Ghathafan], ia berkata: Aku melihat [Ibnu Abbas] berwudlu dan berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Beristintsarlah (membersihkan hidung dengan air dalam wudlu) dua kali secara sempurna atau tiga kali."
Musnad Ahmad 1908: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Al 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengatakan jika dalam kesusahan (musibah): "LAA ILAAHA ILLALLAHUL ADHIMUL HALIM LAA ILAAHA ILLALLAH RABBUL 'ARSYIL 'ADHIM LAA ILAAHA ILLALLAHU RABBUS SAMAAWAATI WAL ARDLI RABBUL 'ARSYIL KARIIM" (Tiada ilah (sesembahan) yang Haq selain Allah yang Maha Besar lagi Maha Bijaksana, tiada ilah yang haq selain Allah Rabb pemilik 'Arsy yang Agung, tiada ilah yang haq kecuali Allah Rabb langit dan bumi Rabb pemilik Arsy yang mulia).
Musnad Ahmad 1909: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] Telah menceritakan kepadaku [Al Hakam] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Aku ditolong oleh As shaba' (angin yang bertiup dari timur), sedangkan kaum 'Aad dihancurkan oleh Ad Dubur (angin yang bertiup dari barat)."
Musnad Ahmad 1910: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] Telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] bahwa [Abu Asya'tsaa] mengabarkan kepadanya dari [Ibnu Abbas] ia mengabarkan, sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menikah dalam keadaan berihram.
Musnad Ahmad 1911: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] Telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] bahwa [Abu As Sya'tsaa`i] mengabarkan kepadanya, dari [Ibnu Abbas] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhuthbah seraya bersabda: "Barang siapa yang tidak medapatkan kain dan ia hanya mendapatkan celana, maka hendaklah ia memakainya. Barang siapa yang tidak mendapatkan sandal dan ia hanya mendapatkan khuf, maka hendaklah ia memakainya." Aku bertanya: apakah beliau tidak menyebutkan untuk dipotong saja khufnya, Ibnu Abbas menjawab: 'Tidak.'
Musnad Ahmad 1912: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] dia berkata Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Al Huwairits] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah setelah buang hajat (dan berwudlu) beliau makan, (setelah itu) tidak menyentuh air lagi (berwudlu).
Musnad Ahmad 1913: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], bahwa wahyu diturunkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau berumur empat puluh tiga tahun. Beliau tinggal di Makkah selama sepuluh tahun, dan di Madinah selama sepuluh tahun. Beliau wafat ketika berumur enam puluh tiga tahun.
Musnad Ahmad 1914: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat ini sekian dan sekian, dan beliau menetapkan setengah sha' gandum.
Musnad Ahmad 1915: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dari [Abu Jamrah] dia berkata: Aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat malam sebanyak tiga belas raka'at.
Musnad Ahmad 1916: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Abu Jamrah] dan [Ibnu Ja'far] dia berkata: Saya mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata: "Ketika delegasi 'Abdul Qais datang ke Madinah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bertanya: "Dari delegasi siapa?" atau beliau bertanya, "Dari delegasi kaum siapa?" Mereka menjawab: "Rabi'ah." Beliau bersabda: "Selamat datang kaum, tanpa kehinaan dan penyesalan." Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, kami datang menemui engkau dari tempat yang sangat jauh. Antara kampung kami dan kampung engkau terdapat perkampungan orang-orang kafir Mudhar. Kami tidak dapat menemuimu selain pada bulan Haram. Oleh karena itu, beritahukanlah kepada kami sesuatu yang dapat membuat kami masuk surga, dan yang dapat kami beritahukan kepada orang-orang di belakang kami (di kampung kami)." Lalu mereka bertanya kepada beliau mengenai minuman. Selanjutnya beliau memerintahkan empat hal dan melarang empat hal kepada mereka. Beliau memerintahkan kepada mereka untuk beriman kepada Allah 'azza wajalla. Beliau bertanya: "Tahukah kalian apakah iman kepada Allah itu?" mereka menjawab: "Allah dan RasulNya lebih mengetahui." Beliau bersabda: "Kesaksian bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan dan memberikan seperlima dari harta rampasan perang." Dan beliau melarang mereka dari bejana ad dubbaa`, al hantam, an naqir dan al muzaffat. Beliau melanjutkan: "Perhatikanlah itu semua dan beritahukanlah kepada orang-orang di belakang kalian?"
Musnad Ahmad 1917: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah]. Dan [Ibnu Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Abu Jamrah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Kuburan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditutup dengan kain beludru tebal yang berwarna merah."
Musnad Ahmad 1918: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bakrah] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata: "Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika telah selesai dari perang Badar: "Hendaknya engkau menghadang kafilah dagang saja, bukan yang lainnya" Ibnu 'Abbas berkata: Maka 'Abbas bin Abdul Muththalib berseru: "Sesungguhnya demikian itu tidak layak bagimu." Ia berkata: "Mengapa demikian." Dia menjawab: "Karena Allah 'azza wajalla hanya menjanjikan kepadamu salah satu dari dua golongan ini dan Dia (Allah) telah memberikan kepadamu apa yang dijanjikannya itu."
Musnad Ahmad 1919: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Seorang laki-laki dari Bani Sulaim lewat di depan beberapa Sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan menggembala kambingnya. Maka orang tersebut mengucapkan salam kepada mereka, dan mereka berkata: "Tidaklah ia mengucapkan salam kepada kita kecuali karena sengaja ingin berlindung dari kita." Lalu mereka mendatanginya dan membunuhnya, setelah itu mereka datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa kambing-kambingnya. Maka turunlah ayat: (Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, Maka telitilah).
Musnad Ahmad 1920: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Maisarah] dari [Thawus] berkata: "Seorang laki-laki mendatangi [Ibnu 'Abbas] lalu bertanya padanya. Dan [Sulaiman bin Daud] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah memberitakan kepadaku [Abdul Malik], ia berkata: Aku mendengar [Thawus] berkata: Seseorang bertanya pada [Ibnu 'Abbas] tentang maksud dari firman Allah 'azza wajalla: (Aku tidak meminta kepadamu sesuatu upahpun atas seruanku kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan …) maka Sa'id bin Jubair berkata: " (Maksudnya adalah) Keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Ibnu 'Abbas berkata: "Engkau terlalu terburu-buru, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak ada hubungan dengan orang-orang Quraisy kecuali bahwa Beliau punya hubungan keluarga dengan mereka. Maka turunlah (Katakanlah: "Aku tidak meminta kepadamu sesuatu upahpun atas seruanku kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan), maksudnya kecuali kalian bisa menyambung hubungan kekeluargaan antara diriku dengan kalian."
Musnad Ahmad 1921: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami ['Atha`] berkata: Aku mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya pada seorang wanita Anshar -yang namanya disebutkan oleh Ibnu 'Abbas tapi aku lupa-: "Apa yang menghalangimu pergi berhaji bersama kami pada tahun ini?" Wanita tersebut menjawab: "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya kami mempunyai dua ekor unta. Salah satunya dinaiki oleh Abu Fulan, anaknya dari istrinya dan anak istrinya, sedang yang satu lagi dibiarkan lepas begitu saja." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika Ramadlan telah tiba, maka laksanakanlah umrah. Karena sesungguhnya umrah pada bulan itu (pahalanya) menyamai haji."
Musnad Ahmad 1922: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] dari [Musa bin Abu Aisyah] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Aisyah] dan [Ibnu 'Abbas], bahwasannya Abu Bakar pernah mencium Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam setelah beliau meninggal dunia.
Musnad Ahmad 1923: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan], berkata: telah menceritakan kepadaku [Mughirah bin An Nu'man] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Manusia akan dikumpulkan dalam keadaan telanjang kaki dan dada dan tidak disunat, orang pertama yang akan dikenakan pakaian adalah Ibrahim 'Alaihisshalatu wassalam" kemudian beliau membaca: " (sebagaimana kami Telah memulai panciptaan pertama begitulah kami akan mengulanginya.) "
Musnad Ahmad 1924: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Kuhail] berkata: aku telah mendengar [Abu Al Hakam] berkata: aku bertanya kepada [Ibnu 'Abbas] tentang perasan kurma (yang mengalami fermentasi). Maka ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang minuman keras dari nabidz (perasan anggur) dan labu. Beliau bersabda: "Barangsiapa yang senang mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan RasulNya maka hendaklah mengharamkan Nabidz."
Musnad Ahmad 1925: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Fithr] telah menceritakan kepada kami [Abu Thufail] berkata: aku berkata kepada [Ibnu 'Abbas] sesungguhnya kaummu mengira bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan cepat (ketika manasik haji) di Ka'bah dan itu merupakah sunnah." Ibnu Abbas menjawab: "Mereka benar dan mereka juga berdusta." Aku berkata: "Bagaimana bisa mereka benar dan mereka berdusta? Ibnu Abbas menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memang berjalan cepat ketika di Ka'bah namun hal itu tidak merupakah sunnah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan cepat, begitu juga para sahabatnya, Ketika orang-orang Musyrik berada diatas gunung Qu'aiqi'an, dan sampai kepada beliau bahwa mereka tengah memperbincangkan bila mereka (kaum muslimin) lemah, maka beliau menyuruh para sahabat berjalan cepat untuk memperlihatkan kekuatan kepada mereka."
Musnad Ahmad 1926: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Abu Shalih] dari [Ibnu 'Abbas]. dan [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Juhadah] berkata: aku mendengar [Abu Shalih] berbicara setelah ia besar, dari Ibnu 'Abbas, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat para wanita peziarah kubur dan mereka yang menjadikan kuburan sebagai masjid serta menyalakan lampu didalamnya."
Musnad Ahmad 1927: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ali bin Al Mubarak] berkata telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] bahwa [Umar bin Mu'annib] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Hasan] budak Abu Naufal, telah mengabarkan, bahwa ia telah meminta fatwa kepada [Ibnu 'Abbas] tentang seorang budak laki-laki yang beristeri budak perempuan, lalu ia mentalaknya dua kali. Kemudian mereka berdua dibebaskan. Apakah masih boleh bagi bekas budak laki-laki itu melamar budak perempuan tersebut? Ia menjawab: "Ya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menghukumi seperti itu."
Musnad Ahmad 1928: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah]. Dan [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Abdul Hamid bin Abdurrahman] dari [Miqsam] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang orang yang mendatangi istrinya saat haidh, maka ia mensedekahkan satu dinar atau setengah dinar. [Abdurrahman] dan [Bahz] tidak memarfu'kannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Musnad Ahmad 1929: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Mujalid] dari [Sya'bi] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang berbicara pada hari jum'at saat khatib sedang khutbah, maka ia seperti seekor keledai yang membawa kitab. Dan orang yang berkata kepadanya "Diamlah", maka ia telah kehilangan (shalat) jum'atnya."
Musnad Ahmad 1930: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Andai orang-orang mengurangi (jatah wasiat) dari sepertiga menjadi seperempat, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sepertiga itu banyak."
Musnad Ahmad 1931: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala` bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Minhal bin Amru] dari [Sa'id bin Jubair], sesungguhnya seorang laki-laki datang kepada [Ibnu 'Abbas] dan berkata: diturunkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sepuluh di Makkah dan sepuluh di Madinah. Maka ia berkata: "Siapa yang berkata demikian, sungguh telah diturunkan kepada beliau di Makkah sepuluh, enam puluh lima bahkan lebih banyak dari itu."
Musnad Ahmad 1932: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Fudhail] yakni Ibnu Ghazwan, dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda saat haji Wada': "Wahai manusia, hari apakah ini?" Orang-orang menjawab: "Ini adalah hari yang mulia (sakral)." Beliau bertanya: "Negeri apakah ini?" Mereka menjawab: "Ini adalah negeri Al Haram (yang mulia/sakral)." Nabi bertanya lagi: "Dan bulan apakah ini?" Mereka menjawab: "Bulan yang mulia (sakral)." Nabi berkata: "Sesungguhnya harta, darah dan kehormatan kalian adalah haram bagi kalian (tidak boleh sembarangan diambil/dirampas) sebagaimana haramnya hari kalian ini di negeri kalian ini pada bulan kalian ini." Kemudian Nabi mengulanginya dan terus mengulanginya, kemudian ia mengangkat kepalanya ke atas dan berkata: "Ya Allah, telah aku sampaikan, " berulang kali. Ia berkata: Ibnu 'Abbas berkata: "Demi Allah, sesungguhnya itu adalah wasiat untuk kembali kepada Rabbnya 'azza wajalla." Kemudian beliau bersabda: "Maka hendaklah yang hadir memberitahu yang tidak hadir, dan janganlah kalian kembali kepada kekufuran setelahku dimana kalian saling membunuh."
Musnad Ahmad 1933: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Muslim Ath Thahhan Ash Shaghir] berkata: aku mendengar [Ikrimah] memarfu'kan hadits yang aku perkirakan kepada [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang meninggalkan ular karena takut diserangnya maka bukan dari golongan kami, kami tidak akan berdamai dengan mereka sejak kami memeranginya."
Musnad Ahmad 1934: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Yasir] dari [Ibnu 'Abbas]: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca pada raka'at pertama dalam shalat fajar: (Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim…) hingga ayat yang terakhir. Dan pada raka'at kedua beliau membaca: (kami beriman kepada Allah: dan saksikanlah bahwa Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berserah diri.) "
Musnad Ahmad 1935: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin Ishaq bin Abdullah bin Kinanah] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dengan khusyu', tenang, tunduk, (dengan pakaian yang) sederhana dan berjalan perlahan tapi pasti. Beliau shalat bersama orang-orang sebanyak dua raka'at sebagaimana beliau shalat ied, dan tidak berkhutbah sebagaimana khutbah kalian ini.
Musnad Ahmad 1936: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dari Makkah, Ali keluar bersama anak perempuan Hamzah. Maka terjadilah perselisihan antara Ali, Ja'far dan Zaid, dan mengadukannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Ali berkata: "Ia adalah anak perempuan pamanku, dan akulah yang membawanya keluar." Ja'far berkata: "Ia adalah anak perempuan pamanku dan ibuku adalah bibi (dari ibu) nya." Zaid berkata: "Ia adalah anak dari saudaraku." -Zaid adalah saudara bagi Hamzah, yang keduanya telah dipersaudarakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam-. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata pada Zaid: "Engkau adalah wali bagiku dan baginya." Dan berkata kepada Ali: "Engkau adalah saudaraku dan sahabatku." Serta berkata pada Ja'far: "Engkau adalah orang yang paling mirip denganku bentuk fisik dan akhlaknya. Sedang ia, biarkan ia bersama bibi (dari ibu) nya."
Musnad Ahmad 1937: Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abdurrahman bin Wa'lah], ia berkata: Aku bertanya pada [Ibnu 'Abbas] tentang hukum menjual khamer. Lalu ia berkata: "Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mempunyai seorang teman dari Tsaqif atau dari Daus. Dan beliau bertemu dengannya di Makkah saat Fathu Makkah dengan membawa geriba yang berisi khamer yang ia tunjukkan pada beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: "Wahai Abu Fulan, Apakah engkau tahu bahwa Allah telah mengharamkannya?!" Maka laki-laki itu menemui budaknya dan berkata: "Pergilah dan juallah khamer ini." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Wahai Abu Fulan, Apa yang engkau perintahkan padanya?" Ia menjawab: "Aku memerintahkannya untuk menjualnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya yang diharamkan untuk diminum itu diharamkan juga untuk dijual." Maka orang tersebut serta merta membuangnya di saluran air.
Musnad Ahmad 1938: Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membacakan (mengecekkan) hafalan Qur`annya kepada Jibril 'Alaihis Salam setiap bulan Ramadlan. Maka saat pagi harinya -setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengecekkan hafalannya- beliau menjadi orang yang lebih lembut dari angin yang bertiup, tidaklah beliau diminta sesuatu kecuali memberinya. Maka ketika datang bulan Ramadlan menjelang ajalnya beliau mengecekkan hafalannya sebanyak dua kali."
Musnad Ahmad 1939: Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Dzar] dari [bapaknya] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepada Jibril: "Apa yang menghalangimu untuk mengunjungiku lebih sering daripada sebelumnya?" Lalu turunlah: (Dan tidaklah kami (Jibril) turun, kecuali dengan perintah Tuhanmu) hingga akhir ayat."
Musnad Ahmad 1940: Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atho`] berkata: Aku dan [Ibnu 'Abbas] turut hadir dalam mengiringkan jenazah Maimunah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di Sarifa. Atho' berkata: Lalu Ibnu 'Abbas berkata: "Ini adalah jenazah Maimunah. Jika kalian mengangkat kerandanya, janganlah didorong-dorong dan digoncang-goncangkan. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mempunyai sembilan orang istri, dan beliau memberikan bagian kepada yang delapan dan tidak memberikan bagian kepada satu orang lagi." Atho' berkata: "Yang tidak mendapatkan bagian adalah Shafiyyah."
Musnad Ahmad 1941: Telah menceritakan kepada kami [Ya'la], telah menceritakan kepada kami [Utsman] dari [Sa'id] dari [Ibnu 'Abbas] berkata: Shalat yang paling banyak dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah dua raka'at sebelum fajar (dengan membaca): (Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim) sampai akhir ayat, dan yang lain (kami beriman kepada Allah: dan saksikanlah bahwa Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berserah diri.) "
Musnad Ahmad 1942: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Hakim] berkata: aku bertanya kepada [Sa'id bin Jubair] tentang puasa bulan Rajab, "Bagaimana pendapatmu tentangnya." Ia berkata: Telah bercerita kepadaku [Ibnu 'Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan puasa sehingga kami mengatakan beliau tidak pernah berbuka, dan jika berbuka sehingga kami mengatakan beliau tidak pernah berpuasa.
Musnad Ahmad 1943: Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Utsman] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik celak kalian adalah yang Al Itsmid yang bisa membuat mata menjadi lebih cerah, dan menumbuhkan rambut."
Musnad Ahmad 1944: Telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami ['Atho` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] berkata: [Ibnu 'Abbas] menemuiku dan bertanya: "Apakah engkau sudah menikah?" Sa'id berkata: Aku menjawab: "Belum." Ibnu 'Abbas berkata: "Menikahlah, lalu temuilah aku setelah itu." Kemudian ia bertanya lagi, "Apakah engkau sudah menikah?" Sa'id berkata: "Aku menjawab: "Belum." Ibnu 'Abbas berkata: "Menikahlah, sesungguhnya sebaik-baik umat ini adalah yang paling banyak istrinya."
Musnad Ahmad 1945: Telah menceritakan kepada kami [Asbath] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Asy Syaibani] dari [Hammad] dari [Ibrahim] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika engkau berburu dengan menggunakan anjing, lalu ia memakan sebagian dari buruannya, maka jangan engkau makan dagingnya. Karena itu berarti ia berburu untuk dirinya sendiri. Dan jika engkau lepas dia, dan dia membunuh buruannya dan tidak memakan sedikitpun dari buruannya, maka makanlah. Sesungguhnya ia menangkapnya untuk pemilik (tuan) nya." Abdullah berkata: Dan dalam tulisan Ayahku dari Ibrahim ia berkata: "Aku mendengar Ibnu 'Abbas, lalu ayahku menghapusnya. Beginilah perkataan Asbath."
Musnad Ahmad 1946: Telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Al Walid] dari [Abu Janab Al Kalbi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada tiga hal yang ketiganya wajib bagiku dan sunnah bagi kalian, (yaitu) shalat witir, berkurban (menyembelih), dan shalat dhuha."
Musnad Ahmad 1947: Telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Sulaiman bin Hayyan] berkata: aku mendengar [Al A'masy] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dari Muzdalifah sebelum terbit matahari."
Musnad Ahmad 1948: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Carilah oleh kalian (lailatul qadar) pada sepuluh terakhir, pada kesembilan akhir atau kelima akhir atau ketujuh akhir."
Musnad Ahmad 1949: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Arthah] dari [Ibnu Abu Najih] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerangi suatu kaum sehingga beliau mendakwahinya terlebih dahulu."
Musnad Ahmad 1950: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Abdurrahman bin 'Abis] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan putri-putrinya dan isteri-isterinya untuk keluar pada dua hari raya."
Musnad Ahmad 1951: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Za`idah] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Abu Ishaq] dari [Al Arqam bin Syurahbil] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sakit, beliau memerintah Abu Bakar untuk shalat mengimami kaum muslimin, kemudian beliau merasakan badannya agak membaik, maka beliau keluar untuk shalat. Ketika Abu Bakar merasakan kehadiran beliau, ia bermaksud untuk mundur, namun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi isyarat kepadanya dan beliau duduk di sisi sebelah kiri Abu Bakar serta beliau meminta untuk membaca ayat yang diselesaikan oleh Abu Bakar."
Musnad Ahmad 1952: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Abu Al Qasim] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melempar Jumrah di jumrah 'Aqabah pada hari Nahr dengan berkendaraan.
Musnad Ahmad 1953: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdul Karim Al Jazari] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Janganlah kamu mencela orang yang berpuasa dan yang berbuka ketika safar, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa dan berbuka ketika safar."
Musnad Ahmad 1954: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra`il] atau lainnya, dari [Jabir] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus seseorang ke sebuah desa kira-kira empat farsakh -atau ia berkata: - dua farsakh pada hari 'Asyura`, beliau menyuruh kepada yang telah makan untuk tidak makan pada hari yang tersisa dan yang belum makan untuk menyempurnakan puasanya."
Musnad Ahmad 1955: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Simak] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa ada seorang laki-laki masuk Islam pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian datang isterinya masuk Islam sesudah itu, maka ia berkata: "Ya Rasulullah sesungguhnya dia telah masuk Islam bersamaku." maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengembalikan kepadanya.
Musnad Ahmad 1956: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Jahdham] dari [Abdullah bin Ubaidullah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menyempurnakan wudhu."
Musnad Ahmad 1957: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Zam'ah bin Shalih] dari ['Amru bin Dinar] dari [Ibnu 'Abbas]. Dan menurut [Salamah bin Wahram] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat di atas karpet.
Musnad Ahmad 1958: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdurrahman bin 'Abis] berkata: aku bertanya kepada [Ibnu 'Abbas]: "Apakah engkau pernah menyaksikan 'ied bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, " ia menjawab: "Ya dan seandainya bukan karena kedudukanku maka aku tidak bisa menyaksikannya karena (waktu itu) aku masih kecil." Ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dan shalat di samping rumah Katsir bin Ash Shalt dua raka'at, kemudian beliau berkhutbah yang tidak dikumandangkan adzan maupun iqamah."
Musnad Ahmad 1959: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Bakar bin Abu Al Jahm bin Shukhair] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat Khauf di Dzi Qarad satu wilayah dari daerah Bani Sulaim, orang-orang membuat barisan di belakang beliau dua baris, barisan pertama menghadapi musuh dan barisan lain di belakangnya, maka beliau melaksanakan shalat dengan barisan di belakangnya kemudian mereka mundur ke tempat barisan mereka dan mereka yang lain menempati barisannya maka beliau shalat bersama mereka dengan raka'at yang lain."
Musnad Ahmad 1960: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] berkata: aku bertanya kepada Thawus tentang subhah (shalat tathawwu') ketika safar, ia berkata: [Al Hasan bin Muslim bin Yannaq] sedang duduk, kemudian berkata sedangkan Thawus mendengar: Telah menceritakan kepada kami [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan shalat ketika muqim dan safar, sebagaimana kamu ketika muqim melaksanakan shalat sunnah sebelum dan sesudahnya maka shalatlah ketika safar sebelum dan sesudahnya." Suatu ketika Waki' berkata: "shalatlah (shalat Sunnah) ketika safar."
Musnad Ahmad 1961: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra`il] dari [Jabir] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Diperintahkan kepadaku dua shalat dhuha dan witir namun tidak diwajibkan."
Musnad Ahmad 1962: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa jika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membaca: (SABBIHISMA RABBIKAL A'LA) beliau membaca: (SUBHANA RABBIAL A'LA).
Musnad Ahmad 1963: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Zam'ah bin Shalih] dari [Salamah bin Wahram] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati bukit Ghusfan saat melaksanakan haji, beliau bersabda: "Hai Abu Bakar bukit apakah ini?" ia menjawab: "Bukit Ghusfan." Beliau bersabda: "Sungguh Hud dan Shalih telah melewati bukit ini dengan anak unta berwarna merah, tali kekangnya dari sabut, kain sarung mereka dengan Al 'Aba` (sejenis mantel), pakaian mereka dari kain wol bergaris yang dikenakan ketika mereka berhaji ke Al Baitul 'Atiq (Ka'bah)."
Musnad Ahmad 1964: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yahya bin Ubaid] dari [Ibnu 'Abbas], bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dibuatkan nabidz (perasan kurma yang difermentasi) pada malam Kamis dan meminumnya pada hari Kamis dan hari Jum'at. (Perawi) berkata: dan aku perkirakan ia berkata: "Dan hari Sabtu, jika telah masuk waktu ashar terdapat sisa darinya maka beliau memberikannya kepada pelayannya atau menyuruhnya untuk dibuang."
Musnad Ahmad 1965: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul A'la Ats Tsa'labi] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa berkata tentang Al Qur`an tanpa ilmu maka bersiaplah menempati tempat duduknya di Neraka."
Musnad Ahmad 1966: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Adam bin Sulaiman mantan budak Khalid bin Khalid], berkata: aku mendengar [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Ketika turun ayat: (Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu). ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Katakanlah kami mendengar dan kami ta'at dan kami menyerahkan diri, " maka Allah memelihara iman di dalam hati mereka. Kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: (Rasul Telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul rasul Nya. (mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul rasul Nya", dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami taat." (mereka berdoa): "Ampunilah kami Ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (mereka berdoa): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. beri ma'aflah Kami: ampunilah Kami: dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong kami, Maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.") Abu Abdurrahman berkata: "Adam di sini adalah Abu Yahya bin Adam."
Musnad Ahmad 1967: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq Al Makki] dari [Yahya bin Abdullah bin Shaifi] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu 'Abbas], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika mengutus Mu'adz bin Jabal ke Yaman beliau bersabda: "Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari Ahli Kitab, maka serulah mereka kepada syahadah tiada Ilah selain Allah dan aku adalah utusan Allah, jika mereka mentaatimu dalam masalah ini, pahamkanlah mereka bahwasanya Allah telah mewajibkan kepada mereka lima kali shalat setiap hari dan malam. Jika mereka telah mentaatimu maka pahamkanlah mereka bahwa Allah mewajibkan sedekah dalam harta mereka, engkau ambil dari orang-orang kaya mereka dan dikembalikan kepada orang-orang miskin mereka. Jika mereka mentaatimu dalam masalah itu maka jauhilah kemuliaan harta mereka dan takutlah terhadap doa orang teraniaya karena doa antara dia dengan Allah tidak ada penghalang apapun."
Musnad Ahmad 1968: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudhu satu kali satu kali.
Musnad Ahmad 1969: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Syu'bah mantan budak Ibnu 'Abbas] dari [Ibnu 'Abbas] bahwa jika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersujud terlihat putih kedua ketiaknya.
Musnad Ahmad 1970: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Sulaiman bin Al Ghasil] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan orang-orang dengan memakai sorban hitam.
Musnad Ahmad 1971: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hindi] dari [Muhammad bin Abdullah bin 'Amru bin Utsman] dari [ibunya, Fatimah binti Husain] dari [Ibnu 'Abbas]. Sedang [Shafwan] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hindi] dari [Muhammad bin Abdullah bin 'Amru bin Utsman] dari ibunya [Fatimah binti Husain] bahwasanya ia mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Janganlah terus-menerus melihat orang yang berpenyakit kusta."
Musnad Ahmad 1972: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Aku menyukai jika orang-orang mengurangi (jatah wasiat) dari sepertiga menjadi seperempat dalam wasiatnya, karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sepertiga itu banyak atau besar."
Musnad Ahmad 1973: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Fithr] dari ['Amir bin Watsilah] berkata: aku berkata kepada [Ibnu 'Abbas], "Sesungguhnya kaummu mengira bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan cepat dan itu merupakan sunnah, " Ibnu Abbas menjawab: "Kaumku benar dan mereka juga berdusta, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan cepat, namun hal itu bukanlah sunnah, akan tetapi ketika beliau tiba sementara orang-orang Musyrik berada di atas gunung Qaiqu'an, mereka memperbincangkan bahwa beliau dan para sahabatnya ditimpa kelemahan, kepayahan dan kesulitan, maka beliau memerintahkan para sahabatnya untuk berjalan cepat, lantas mereka (para sahabat) berjalan cepat di Ka'bah untuk memperlihatkan kepada mereka bila mereka (kaum Muslimin) tidak merasa kepayahan."
Musnad Ahmad 1974: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Dzar] dari [bapaknya] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepada Jibril 'Alaihissalam: "Mengapa engkau tidak mengunjungiku lebih banyak dari kunjunganmu sekarang ini?" Lalu turunlah (Dan tidaklah kami (Jibril) turun, kecuali dengan perintah Tuhanmu. kepunyaan-Nya-lah apa-apa yang ada di hadapan kita, apa-apa yang ada di belakang kita) hingga akhir ayat.
Musnad Ahmad 1975: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban, di antara hewan kurbannya terdapat unta (yang dahulu) milik Abu Jahal, pada hidungnya terdapat cincin perak.
Musnad Ahmad 1976: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Jabir] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah diberi jubnah (keju), ia berkata: Maka para sahabat memukulnya dengan tongkat, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Letakkanlah pisau-pisau kalian, sebutlah nama Allah dan makanlah."
Musnad Ahmad 1977: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Jabir] dari Abu Ja'far dan 'Atho` mereka berdua berkata: "Berkurban adalah sunnah." [Ikrimah] berkata dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk berkurban dan witir tetapi tidak diwajibkan."
Musnad Ahmad 1978: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Mis'ar] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Al Hasan Al Arabi] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendahulukan kami anak-anak kecil Bani Abdul Muththalib di atas keledai kami dari Muzdalifah." -Sufyan berkata: "Ketika malam hari."- kemudian beliau menepuk paha-paha kami dan bersabda: "Hai anak-anakku jangan melempar jumrah sampai terbit matahari." Sufyan menambah: Ibnu 'Abbas berkata: "Tidak ada seorangpun kecuali mengerti tentang melempar jumrah sampai terbit matahari."
Musnad Ahmad 1979: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] dari [Kuraib] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat malam lalu beliau buang hajat, kemudian beliau membasuh wajah dan kedua tangannya setelah itu beliau tidur.
Musnad Ahmad 1980: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Kuraib] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidur sampai terdengar tarikan nafasnya, kemudian beliau bangun dan mendirikan shalat dan tanpa mengambil air wudhu.
Musnad Ahmad 1981: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Salamah] dari [Al Hasan yakni Al 'Urani] berkata: [Ibnu 'Abbas] berkata: "Kami tidak mengetahui apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca (surat) pada waktu zhuhur dan ashar, akan tetapi kami membacanya."
Musnad Ahmad 1982: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Najih], ia mendengarnya dari [Abu Raja`] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku mendatangi Surga dan aku melihat kebanyakan penghuninya dari kalangan orang-orang fakir. Dan aku mendatangi Neraka maka aku melihat kebanyakan penghuninya dari kalangan wanita."
Musnad Ahmad 1983: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] berkata: aku mendengar [Ibnu Umar] berkata: "Kami melakukan mukhabarah (menanami tanah orang lain dan meminta upah) sedangkan kami tidak melihatnya sebagai dosa. Sehingga [Rafi' bin Khadij] mengira bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarangnya." ['Amru] berkata: "Aku menyebutkannya kepada [Thawus] ia berkata: [Ibnu 'Abbas] berkata: sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seseorang di antara kalian memberikan tanahnya kepada saudaranya itu lebih baik daripada ia menarik pajak yang telah ditentukan."
Musnad Ahmad 1984: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Ketika turun larangan meminum khamer, mereka berkata: "Ya Rasulullah bagaimana dengan saudara-saudara kami yang meninggal sedangkan mereka meminumnya." Maka turunlah ayat: (Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh Karena memakan makanan yang Telah mereka makan dahulu) sampai akhir ayat.
Musnad Ahmad 1985: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah] dari [Al Hasan Al 'Urani] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendahulukan kami anak-anak kecil Bani Muththalib dari Muzdalifah pada malam hari di atas keledai kami, maka beliau menepuk paha-paha kami dan bersabda: "Hai anak-anakku, janganlah kalian melempar jumrah sampai terbit matahari."
Musnad Ahmad 1986: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah] dari [Al Hasan Al 'Urani] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika kalian telah melempar jumrah maka telah halal bagi kalian semuanya kecuali wanita." Seseorang bertanya: "Wewangian juga?" Ibnu 'Abbas berkata: "aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meminyaki rambutnya dengan misik, tapi apakah itu termasuk wewangian atau tidak."
Musnad Ahmad 1987: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Jabir] dari [Amir] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam di bagian lehernya di antara dua pundaknya."
Musnad Ahmad 1988: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Jahdham] dari [Abdullah bin Ubaidullah bin Abbas] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mengawinkan himar dengan kuda"
Musnad Ahmad 1989: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Ketika kafilah mendatangi Madinah, beliau membelinya dan mendapat keuntungan beberapa uqiyah dan dibagikan kepada para janda bani Abdul Muththalib dan bersabda: "Aku tidak membeli sesuatu yang tidak aku miliki harganya."
Musnad Ahmad 1990: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abdul Karim Al Jazari] dari [Qais bin Habtar] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mahar pezina (uang penghasilan zina), harga (penjualan) anjing dan harga khamar."
Musnad Ahmad 1991: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Yahya bin Al Jazzar] dari [Shuhaib] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang melaksanakan shalat, datanglah dua anak wanita dari bani Abdul Muththalib sehingga berdua menyentuh kedua lutut beliau, maka beliau mencegah keduanya."
Musnad Ahmad 1992: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Ibnu Ja'far Al Ma'na] mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mughirah bin An-Nu'man] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberi nasehat kepada kami, beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian akan dikumpulkan kepada Allah dalam keadaan telanjang kaki dan dada serta tidak dikhitan " (sebagaimana kami Telah memulai panciptaan pertama begitulah kami akan mengulanginya. Itulah suatu janji yang pasti kami tepati: Sesungguhnya kamilah yang akan melaksanakannya.) " maka makhluk yang pertama kali akan dikenakan pakaian adalah Ibrahim kekasih Allah 'azza wajalla." Beliau bersabda: "Kemudian akan disiksa kaum di antara kalian, maka aku berkata: 'ya Tuhanku, itu adalah sahabatku.' maka disampaikanlah kepadaku: 'sesungguhnya kamu tidak mengetahui apa yang terjadi pada mereka setelah kepergianmu. Mereka kembali kepada kekafiran mereka sejak engkau meninggalkannya.' Maka aku berkata sebagaimana perkataan seorang hamba shalih: " (Dan adalah Aku menjadi saksi terhadap mereka, selama Aku berada di antara mereka.) " sampai ayat " (Sesungguhnya Engkau Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.) "
Musnad Ahmad 1993: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Dzar bin Abdullah Al Hamdani] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Seseorang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: "Ya Rasulullah sesungguhnya terbersit di dalam hatiku sesuatu, sungguh aku terjatuh dari langit lebih aku sukai daripada aku mengatakannya." Ibnu 'Abbas berkata: Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR ALHAMDULILLAH yang dapat menolak tipu dayanya dari perasaan was-was."
Musnad Ahmad 1994: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika kalian berselisih masalah jalan, maka ukurlah tujuh hasta, dan barangsiapa membangun bangunan maka hendaknya dia memberi bantuan untuk membangun pagar tetangganya"
Musnad Ahmad 1995: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al Mas'udi] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika keluar dari Arafah, maka orang-orang saling mendahului, lalu beliau bersabda: "Tenang dan berlaku luruslah kalian, sesungguhnya kebaikan itu bukan karena dapat menundukkan kuda dan hewan tunggangan." Ibnu Abbas berkata: "Maka aku tidak melihat beliau mengangkat tangannya sambil bertolak hingga kami tiba di Jama' (Muzdalifah)."
Musnad Ahmad 1996: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Air tidak dapat dinajiskan oleh sesuatupun."
Musnad Ahmad 1997: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa seorang isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mandi janabah, maka Nabi mandi atau wudhu dengan sisa air darinya.
Musnad Ahmad 1998: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwasanya sebagian isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mandi janabah lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berwudhu dengan sisa airnya. Maka mereka memberitahukan kepadanya, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya air tidak dapat dinajiskan oleh sesuatupun."
Musnad Ahmad 1999: Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Muhammad] atau Sa'id Al 'Anqazi telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Imran] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menghajr (memboikot) isteri-isterinya selama sebulan. Maka ketika berlalu hari kedua puluh Sembilan, Jibril datang kepadanya dan berkata: 'Sungguh benar janjimu dan telah sempurna satu bulan'."
Musnad Ahmad 2000: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Fithr]. Sedang [Muhammad bin Ubaid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Fithr] dari [Syurahbil Abu Sa'id] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memiliki dua saudara perempuan kemudian berlaku baik dalam memelihara mereka selama mereka berdua bergaul dengannya, maka dia akan masuk surga bersama keduanya." Sedang Muhammad bin Ubaid berkata: "dia dikaruniai dua orang puteri, kemudian berlaku baik dalam memeliharanya selama keduanya masih dalam pengawasannya, kecuali Allah akan memasukkannya kedalam surga."
Musnad Ahmad 2001: Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah tidak pernah memerangi suatu kaum pun kecuali beliau menyeru mereka (kepada Islam)."
Musnad Ahmad 2002: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dan [Rauh] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Al Qasim bin 'Abbas] dari [Abdullah bin Umair mantan budak Ibnu 'Abbas] dari [Ibnu 'Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seandainya aku masih hidup." Rauh berkata: "Seandainya aku selamat sampai tahun depan niscaya aku akan berpuasa pada hari kesembilan." Maksudnya adalah puasa 'Asyura`.
Musnad Ahmad 2003: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Dawud bin Al Hushain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Agama manakah yang paling dicintai oleh Allah?" maka beliau bersabda: "Al Hanifiyyah As Samhah (yang lurus lagi toleran) "
Musnad Ahmad 2004: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dan [Ibnu Ja'far] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam di kepalanya saat beliau sedang ihram." Yazid berkata: "Karena penyakit yang ada pada beliau."
Musnad Ahmad 2005: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia sedang baju perangnya digadaikan kepada seorang Yahudi dengan tiga puluh sho' gandum. Beliau mengambil gandum itu untuk menafkahi keluarganya."
Musnad Ahmad 2006: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Hisyam]. Dan [Ibnu Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diutus atau Al Qur`an diturunkan kepada beliau saat beliau berusia empat puluh tahun. Beliau menetap di Makkah tiga belas tahun dan di Madinah selama sepuluh tahun." Ibnu 'Abbas berkata: "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal saat beliau berusia enampuluh tiga tahun."
Musnad Ahmad 2007: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam akan memerdekakan budak yang datang kepadanya sebelum (hal itu dilakukan) oleh tuan tuan mereka, jika mereka telah masuk Islam. Beliau pernah memerdekakan dua orang budak pada hari penaklukan kota Tha`if."
Musnad Ahmad 2008: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Al Minhal] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selalu memintakan perlindungan untuk Hasan dan Husain dengan berdoa: "Aku memintakan perlindungan untuk kalian berdua dengan kalimat Allah yang sempurna, dari segala setan, binatang berbisa dan dari segala mata yang jahat/hasad." Beliau juga mengatakan, "Bahwa Ibrahim adalah bapakku dia mendoakan perlindungan untuk Isma'il dan Ishaq."
Musnad Ahmad 2009: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Seseorang telah bermimpi maka ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Sesungguhnya aku telah bermimpi seakan akan ada gumpalan awan mengalirkan madu dan minyak samin, lalu manusia ada yang mengambilnya banyak, ada yang sedikit dan ada yang tengah-tengah saja. Dan seakan akan ada tali yang menghubungkan ke langit." [Yazid] berkata lagi: "Seakan akan ada tali yang memberi petunjuk kepadaku dari langit, maka engkau datang mengambilnya dan naik lalu Allah mengangkatmu. Kemudian datang seseorang setelahmu mengambilnya dan naik maka Allah mengangkatnya, datang lagi seseorang setelah kalian berdua lalu ia mengambilnya dan naik maka Allah mengangkatnya, kemudian datang seseorang setelah kalian lalu mengambilnya dan diputus lalu disambungkan kepadanya dan ia naik maka Allah menaikkannya." Abu Bakar berkata: "Ya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, izinkan aku untuk mentakwilkannya." Maka beliau mengizinkannya, kemudian ia berkata: "Adapun gumpalan awan itu adalah Islam sedangkan madu dan minyak samin itu adalah kelezatan Al Qur`an, maka ada yang merasakan banyak, sedikit dan di antara itu. Adapun tali yang engkau dengannya naik maka Allah mengangkatmu kemudian seseorang setelahmu, berada di atas manhaj (jalan hidup) mu, ia naik maka Allah mengangkatnya. Lalu datang seseorang setelah kalian berdua mengambil seperti yang engkau ambil maka ia naik dan Allah mengangkatnya. Kemudian setelah kalian datang seseorang yang diputuskan (talinya) lalu disambung lagi, maka ia naik dan Allah mengangkatnya." Abu Bakar berkata: "Ya Rasulullah apakah (takwil) ku benar?" beliau menjawab: "Engkau benar dan engkau juga salah." Ia berkata: "Ya Rasulullah aku bersumpah agar engkau mengabarkannya kepadaku." beliau menjawab: "Janganlah kamu bersumpah." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa seseorang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian menyebutkan (yang sama) maknanya."
Musnad Ahmad 2010: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dan [Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Ini adalah umrah tamattu' bagi kami, maka barangsiapa yang tidak memiliki hewan untuk disembelih hendaklah bertahallul, umrah ini telah masuk ke dalam ritual haji sampai hari kiamat."
Musnad Ahmad 2011: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Sa'id bin Khalid] dari [Isma'il bin Abdurrahman bin Dzu`aib] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar kepada para sahabat yang sedang duduk. Beliau bersabda: "Maukah aku ceritakan kepada kalian orang yang paling baik tempat tinggalnya?" Mereka menjawab: "Ya, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Seseorang yang memegang tali kekang kudanya di jalan Allah sampai ia mati atau terbunuh. Maukah aku kabarkan orang yang memiliki kedudukan berikutnya?" Mereka menjawab: "Ya, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Seseorang yang mengasingkan diri di atas lembah, terus mendirikan shalat dan menunaikan zakat dan memisahkan diri dari kejahatan manusia. Maukah aku kabarkan kepada kalian orang yang paling buruk tempat tinggalnya?" Mereka menjawab: "Ya, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Yaitu orang yang diminta dengan (menyebut nama) Allah tetapi ia tidak memberikannya."
Musnad Ahmad 2012: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Mis'ar bin Kidam] dari ['Amru bin Murrah] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [saudaranya] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang kulit bangkai. Beliau bersabda: "Sesungguhnya penyamakan telah menghilangkan busuk, kotor dan najisnya."
Musnad Ahmad 2013: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Mis'ar bin Kidam] dari ['Amru bin Murrah] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [saudaranya] dari [Ibnu 'Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: sesungguhnya beliau melakukan thawaf di Ka'bah dengan mengendarai untanya, mencium hajar aswad dengan tongkatnya, dan (tawaf) antara Shafaa dan Marwah. Yazid berkata lagi, "Beliau di atas kendaraan (unta) nya mencium Hajar Aswad."
Musnad Ahmad 2014: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Husain bin Dzakwan] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Thawus] bahwa [Ibnu Umar] dan [Ibnu 'Abbas] memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Tidaklah halal bagi seseorang memberi pemberian kemudian menariknya kembali kecuali orang tua yang memberi sesuatu kepada anaknya. Permisalan orang yang memberikan sesuatu kemudian menarik kembali seperti anjing yang makan sampai kenyang lalu muntah kemudian anjing itu kembali memakan muntahannya." Perawi berkata: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Thawus] dari [Ibnu Umar] dan [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda seperti yang telah disebutkan di atas.
Musnad Ahmad 2015: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Qotadah] dari [Miqsam] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh kepada orang yang mendatangi isterinya dalam keadaan haidl dengan bersedekah satu dinar atau setengahnya." Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] dari [Sa'id] dari [Qotadah] dari [Miqsam] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti di atas, dan diriwayatkan oleh [Abdul Karim Abu Umayyah] seperti itu dengan sanadnya.
Musnad Ahmad 2016: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang meniru wanita (banci) dan wanita yang meniru laki-laki (tomboy), beliau bersabda: "Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengeluarkan fulan, dan Umar juga mengeluarkan fulan.
Musnad Ahmad 2017: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] Telah menceritakan kepada kami [Bukair bin Al Akhnas] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas]: "Allah 'azza wajalla mewajibkan shalat lewat lisan Nabi kalian kepada orang yang menetap dengan empat raka'at dan musafir dua raka'at dan kepada orang yang takut satu raka'at."
Musnad Ahmad 2018: Telah menceritakan kepada kami [Yazid yakni Ibnu Harun] telah mengabarkan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari [Abu Ishaq] dari [At Tamimi] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk bersiwak sehingga aku menyangka atau mengira akan diturunkan ayat Al Qur`an tentangnya."
Musnad Ahmad 2019: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Hammam bin Yahya] Telah menceritakan kepada kami ['Atho`] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk Ka'bah dan di dalamnya terdapat enam tiang, maka beliau berdiri pada setiap tiang namun tidak melaksanakan shalat."
Musnad Ahmad 2020: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Yusuf bin Mihran] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Ketika Utsman bin Mazh'un meninggal dunia, isterinya berkata: Selamat bagimu wahai Ibnu Mazh'un di surga. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya dengan pandangan benci seraya bersabda: "Apa yang membuatmu tahu?" Ia berkata: "Ya Rasulullah dia adalah penunggang kudamu dan sahabatmu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Demi Allah sesungguhnya aku adalah utusan Allah, namun aku tidak tahu apa yang akan terjadi padaku." Maka orang-orang merasa kasihan terhadap Utsman. Ketika Zainab anak Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bertemulah engkau dengan pendahulu kami yang shalih, yaitu Utsman bin Mazh'un." Maka para wanitapun menangis, sehingga Umar memukul mereka dengan cambuknya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menahannya dan bersabda: "Tahanlah hai Umar." Kemudian beliau melanjutkan: "Menangislah kalian, hindarilah teriakan setan." Kemudian beliau bersabda: "Apa yang terlahir dari hati dan mata, maka itu dari Allah dan kasih sayang, adapun yang terlahir dari tangan dan lisan, maka itu dari setan."
Musnad Ahmad 2021: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan Dzul Hulaifah sebagai miqat bagi penduduk Madinah. Al Juhfah sebagai miqat bagi penduduk Syam, Qarn sebagai miqat bagi penduduk Najed dan Yalamlam sebagai miqat bagi penduduk Yaman." Dia (Ibnu 'Abbas) berkata: "Semua itu adalah (miqat) bagi penduduknya dan orang-orang yang melewati (tempat tersebut) dari selain penduduknya, yaitu orang-orang yang hendak mengerjakan haji dan umrah. Adapun jika tempat tinggalnya di luar miqat-miqat tersebut maka memulainya dari tempatnya, hingga penduduk Makkah (memulainya) dari tempat tinggalnya."
Musnad Ahmad 2022: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Ma'iz bin Malik ketika dia datang dan menyatakan bahwa ia telah berzina: "Mungkin engkau hanya mencium atau menyentuhnya saja." Ia berkata: "Tidak." Beliau bertanya: "Apakah engkau telah memasukkannya?" ia menjawab: "Ya." Maka beliau menyuruh untuk merajamnya.
Musnad Ahmad 2023: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Rustum Abu Amir] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Shalat subuh telah didirikan, lalu seseorang melaksanakan shalat dua raka'at, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menarik bajunya dan bertanya: "Apakah kamu melaksanakan shalat subuh empat raka'at."
Musnad Ahmad 2024: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Ketika turun ayat: (Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya) " Sa'd bin Ubadah, -dia adalah pemimpin orang-orang Anshar berkata: "Apakah demikian ayat itu diturunkan ya Rasulullah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Wahai sekalian kaum Anshar, apakah kalian tidak mendengar apa yang pemimpin kalian katakan?" Mereka menjawab: "Ya Rasulullah, janganlah engkau mencela dia, (karena) sesungguhnya dia itu adalah lelaki pencemburu. Demi Allah, dia tidak pernah menikah kecuali dengan seorang gadis, dan dia pun tidak pernah menceraikan isterinya, karena dia itu sangat pencemburu." Sa'd berkata: "Demi Allah, wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tahu bahwa ayat itu benar, dan bahwa ia bersumber dari Allah. Namun aku benar benar merasa heran jika aku (sampai) menemukan wanita yang terkutuk itu digauli seorang lelaki, (tapi) aku tidak berhak marah dan mengusir lelaki itu, hingga aku bisa menghadirkan empat orang saksi. Demi Allah, aku tidak akan bisa menghadirkan mereka hingga lelaki itu telah menyelesaikan hajatnya." Ia (Ibnu 'Abbas) berkata: Tidak lama kemudian Hilal bin Umayyah datang. Dia adalah salah satu dari tiga orang yang diperintahkan untuk bertaubat. Dia datang (ke keluarganya) dari kampung halamannya pada sore hari, lalu dia menemukan seorang lelaki sedang berada di dekat keluarganya. Dia melihat dengan kedua matanya dan mendengar dengan kedua telinganya. Namun dia tidak berhak marah kepada lelaki itu sampai keesokan harinya. Maka dia berangkat pagi-pagi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu dia berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kemarin sore aku mendatangi keluargaku, lalu aku menemukan seorang lelaki sedang berada di dekat isteriku. Aku melihat dengan mataku dan aku (juga) mendengar dengan telingaku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak senang dengan berita yang dibawa oleh Hilal dan berita itu pun terasa berat bagi beliau. Sementara itu, orang-orang Anshar telah berkumpul, lalu mereka berkata: "Sesungguhnya kita telah mendapat cobaan dengan sesuatu yang telah dikatakan oleh Sa'd bin Ubadah. Sekarang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memukul Hilal bin Umayyah dan membatalkan kesaksiannya di hadapan kaum Muslimin." Hilal berkata: "Demi Allah, aku berharap Allah akan memberikan jalan keluar bagiku dari istriku." Hilal berkata lagi: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku benar benar melihat Sesutu yang terasa berat bagimu (itu), (yaitu) berupa berita yang aku bawa. Allah Maha Mengetahui bahwa sesungguhnya aku adalah orang yang jujur." Demi Allah, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ingin memerintahkan untuk memukul Hilal, sebab Allah pasti akan menurunkan wahyu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Padahal jika wahyu sedang turun kepada beliau, mereka mengetahui hal itu melalui perubahan kulit beliau yang menjadi abu-abu/gelap. Maksudnya mereka tidak mengganggu beliau hingga selesai dari (menerima) wahyu. Maka turunlah ayat: " (Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, Maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah) " sampai akhir ayat. Maka terbukalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu beliau bersabda: "Berbahagialah wahai Hilal, (karena) sesungguhnya Allah telah menjadikan kelapangan dan jalan keluar bagimu." Hilal menjawab: "Sesungguhnya aku memang mengharapkan itu dari Tuhanku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kirimlah surat (oleh kalian) kepada wanita itu (istri Hilal)." Para sahabat kemudian mengirimkan surat kepada wanita itu dan wanita itu pun datang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian membacakan ayat di atas kepada Hilal bin Umayyah dan istrinya. Beliau juga mengingatkan dan mengabarkan kepada keduanya, bahwa siksa akhirat itu lebih keras daripada siksa dunia. Hilal berkata: "Demi Allah, ya Rasulullah, sesungguhnya aku telah jujur atas hal itu." Istri Hilal menjawab: "Dia berdusta." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " (Bacakanlah kalimat) li'an oleh kalian kepada keduanya." Dikatakan kepada Hilal, "Bersaksilah." Lalu Hilal bersaksi dengan empat kesaksian dengan menyebut nama Allah, bahwa sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang benar. Ketika sampai yang kelima dikatakan (kepada Hilal): "Wahai Hilal, takutlah engkau kepada Allah, karena sesungguhnya siksa dunia itu lebih ringan daripada siksa akhirat. Dan sesungguhnya ini adalah (salah satu) faktor yang mewajibkan (adanya) siksaan bagimu." Hilal menjawab: "Demi Allah, Allah tidak akan menyiksaku karena dia (istrinya), sebagaimana Dia pun tidak akan menderaku (karena) wanita ini." Hilal kemudian bersaksi untuk yang kelima, bahwa laknat Allah akan menimpa dirinya jika dia termasuk orang-orang yang berdusta. Setelah itu dikatakan kepada istri Hilal: "Bersaksilah empat kali dengan menyebut nama Allah, bahwa sesungguhnya dia (Hilal) termasuk orang-orang yang berdusta. Dan bahwa ini merupakan faktor yang mewajibkan adanya siksaan bagimu." Istri Hilal terdiam sejenak kemudian dia berkata: "Demi Allah, aku tidak akan menghancurkan kaumku." Istri Hilal kemudian bersaksi yang kelima bahwa siksa Allah akan menimpa dirinya jika Hilal termasuk orang-orang yang benar. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memisahkan mereka berdua dan memutuskan bahwa anaknya tidak boleh dipanggil dengan menyertakan nama bapaknya, istrinya tidak lagi dituduh dan tidak menuduh anaknya. Siapa yang menuduh wanita itu atau anaknya dengan zina, maka ia akan mendapatkan hukuman. Beliau juga memutuskan bahwa Hilal tidak wajib memberikan tempat tinggal dan makanan kepada istrinya karena mereka berpisah bukan atas jalan cerai atau ditinggal mati. Rasulullah bersabda: "Jika wanita itu melahirkan anak yang (berkulit) merah kekuning-kuningan, pantatnya kecil dan kedua betisnya kecil, maka dia adalah anak dari Hilal. Namun jika ia melahirkan anak yang (berkulit) coklat, keriting, anggota tubuhnya besar dan kedua betisnya besar, maka dia adalah anak orang yang tertuduh itu." Lalu istri Hilal melahirkan (anak) yang (berkulit) coklat, keriting, anggota tubuhnya besar, kedua betisnya besar dan kedua pantatnya besar. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seandainya tidak karena sumpah, niscaya antara aku dan wanita itu akan ada sesuatu." Ikrimah berkata: "Maka setelah itu anak tersebut menjadi pemimpin di daerah Mesir, dia dipanggil dengan menyertakan nama ibunya bukan nama bapaknya."
Musnad Ahmad 2025: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam Ad-Dustuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Sallam] dari [Al Hakam bin Mina`] dari [Ibnu Umar] dan [Ibnu 'Abbas], bahwa keduanya menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: bahwa beliau bersabda saat beliau berada di atas mimbar: "Hendaklah suatu kaum meninggalkan kebiasaan meninggalkan Jum'at atau Allah 'azza wajalla akan mengunci mati hati mereka dan akan menjadikan mereka sebagai orang-orang yang lalai."
Musnad Ahmad 2026: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Farqad As Sabakhi] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa seorang perempuan datang dengan anaknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Ya Rasulullah sesungguhnya ia memiliki penyakit gila dan (penyakit) itu menyerangnya saat dia makan, sehingga dia merusak makanan kami." Ibnu 'Abbas berkata: "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap dadanya dan berdoa. Maka anak itu pun muntah lalu keluar dari tubuhnya seperti anak anjing berwarna hitam lalu ia sembuh."
Musnad Ahmad 2027: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah mengabarkan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qotadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] sesungguhnya 'Uqbah bin 'Amir bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: bahwa saudarinya pernah bernazar (untuk berhaji) ke Ka'bah dengan berjalan. Kemudian (Uqbah) mengadu kepada beliau tentang kondisinya yang lemah." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak membutuhkan nazar saudaramu, maka hendaklah ia berkendaraan dan menyembelih seekor unta."
Musnad Ahmad 2028: Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [Hajib bin Umar] Telah menceritakan kepada kami [pamanku Al Hakam bin Al A'raj] berkata: aku datang kepada [Ibnu 'Abbas] saat ia bersandar di dekat sumur zamzam, lalu aku duduk dekatnya, dan dia adalah teman duduk yang paling baik. Aku berkata kepadanya: "Beritahukanlah kepadaku tentang hari 'Asyura`." Dia berkata: "Tentang hal apakah engkau bertanya?" aku menjawab: "Tentang puasanya." Dia berkata: "Jika kamu melihat hilal pada bulan Muharram maka hitunglah, jika engkau memasuki pagi hari tanggal sembilan, maka masuklah dalam keadaan berpuasa." Aku bertanya: "Seperti itukah Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa?" ia menjawab: "Ya."
Musnad Ahmad 2029: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: "Aku mendengar [Laits] berkata: aku mendengar [Thawus] bercerita dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Ajarilah (orang lain) dan mudahkanlah serta jangan mempersulit, jika salah seorang di antara kalian marah maka hendaklah dia diam."
Musnad Ahmad 2030: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid Abu Khalid] berkata: aku mendengar [Al Minhal bin 'Amru] bercerita dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Tidaklah seorang hamba muslim menjenguk orang sakit sebelum datang kematiannya, kemudian mengatakan: AS`ALULLAH AL 'ADLIM RABBI AL 'ARSYI AL 'AZHIM AN YASYFIYAKA (aku memohon kepada Allah yang Maha Agung Penguasa 'Arsy Yang Mulia, agar Dia menyembuhkanmu), sebanyak tujuh kali kecuali ia akan disembuhkan."
Musnad Ahmad 2031: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Al Minhal bin 'Amru] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Ibnu 'Abbas], Abu Mu'awiyah berkata: Aku memperkirakannya ia memarfu'kan hadits ini, lalu berkata: "Barangsiapa yang menjenguk orang sakit kemudian berdoa: AS`ALULLAH AL 'AZHIM RABBI AL 'ARSYI AL 'ADLIM AN YASYFIYAKA (aku memohon kepada Allah yang Maha Agung Penguasa 'Arsy Yang Agung, agar menyembuhkan penyakitmu) sebanyak tujuh kali, niscaya Allah akan menyembuhkannya jika ia ditangguhkan yakni ajalnya." Dan telah bercerita kepadaku [Yazid] ia tidak ragu mengenai status ma'ruf hadits ini dan ia sepakat terhadap sanadnya.
Musnad Ahmad 2032: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Hammam] dari [Qotadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa Uqbah bin Amir datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu menyebutkan bahwa saudarinya telah bernazar menuju Ka'bah dengan berjalan, maka beliau bersabda: "Perintahkan saudarimu untuk berkendaraan dan menyembelih seekor unta."
Musnad Ahmad 2033: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] berkata: Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] bercerita dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa ada seorang perempuan bernazar untuk berhaji lalu ia meninggal, maka datanglah saudaranya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya masalah tersebut. Beliau bersabda: "Bagaimana pendapatmu seandainya saudarimu berhutang, apakah kamu akan melunasinya?" ia menjawab: "Benar." Beliau bersabda: "Lunasilah (hutang) kepada Allah 'azza wajalla karena itu lebih berhak untuk ditepati."
Musnad Ahmad 2034: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Rauh] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], [Rauh] berkata: Aku mendengar [Muslim Al Qurri]. [Muhammad] berkata: dari [Muslim Al Qurri], ia berkata: Aku mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berniat menunaikan umrah dan sahabatnya berniat untuk haji." [Rauh] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan sahabatnya berniat menunaikan haji, maka orang yang tidak membawa hewan sembelihan diharuskan bertahallul (mencukur rambut)." Dan di antara orang yang tidak membawa hewan sembelihan adalah Thalhah dan seseorang, kemudian mereka berdua bertahallul."
Musnad Ahmad 2035: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] aku mendengar [Yahya bin Al Mujabbir At Taimi] bercerita dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa seorang laki-laki datang kepadanya dan berkata: "Bagaimana pendapatmu tentang seorang yang membunuh orang lain dengan sengaja." Dia berkata: "Balasannya adalah Neraka Jahannam, kekal di dalamnya, ia akan mendapatkan kemurkaan dan laknat dari Allah, serta akan disediakan baginya adzab yang besar." Dia berkata: "Sesungguhnya ayat tersebut diturunkan pada bagian akhir ayat yang diturunkan. Tidak ada sesuatu pun yang menghapus ayat ini sampai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal. Dan tidak diturunkan wahyu setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Ia berkata: "Bagaimana pendapatmu jika ia bertaubat dan beriman serta beramal shalih kemudian ia mendapatkan petunjuk." Ibnu 'Abbas berkata: "Bagaimana mungkin orang itu akan bertaubat, sementara aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Celakalah dia, yaitu seorang yang membunuh orang lain secara sengaja. Orang yang dibunuh itu akan datang pada hari kiamat sambil membawa pembunuhnya dengan tangan kanan atau tangan kirinya, dan seraya membawa kepalanya dengan tangan kanan atau tangan kirinya, sedang urat di sekitar lehernya mengalirkan darah. Di depan 'Arsy, dia berkata: "Ya Tuhan, tanyakan kepada hamba-Mu ini mengapa dia membunuhku?"
Musnad Ahmad 2036: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yahya Abu Umar] berkata: mereka menyebutkan tentang Nabidz dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah dituangkan nabidz (minuman fermentasi dari kurma) dalam sebuah cangkir." Syu'bah berkata: "Seperti dibuatkan malam senin, maka beliau meminumnya pada hari senin dan selasa sampai waktu ashar. Jika minuman itu lebih, beliau memberikannya kepada pembantu atau membuangnya." Syu'bah berkata: "Aku tidak menduga Ibnu 'Abbas kecuali mengatakan: "Dan hari rabu sampai waktu Ashar. Jika minuman itu lebih, maka beliau memberikannya kepada para pembantu atau membuangnya."
Musnad Ahmad 2037: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi bin Tsabit] dan ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas]. (Syu'bah) berkata: "Salah satu dari keduanya memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Jibril memasukkan tanah ke dalam mulut Fir'aun karena khawatir ia akan mengucapkan kalimat Lailaaha Illallah."
Musnad Ahmad 2038: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sesungguhnya beliau bersabda: "Sesungguhnya pemesanan janin unta yang ada dalam kandungan adalah riba."
Musnad Ahmad 2039: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib yakni Ibnu Syahid] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] berkata: Aku menyaksikan [Ibnu Zubair] dari [Ibnu 'Abbas], Ibnu Zubair berkata kepada Ibnu 'Abbas: "Apakah kamu ingat saat kita menjemput Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau kembali dari bepergian." Ia menjawab: "Ya, dan beliau menggendongku dan si fulan yang masih kecil dari Bani Hasyim dan beliau meninggalkanmu."
Musnad Ahmad 2040: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Akan masuk kepada kalian seseorang yang melihat dengan mata setan atau dua mata setan." Ibnu 'Abbas berkata: "Maka masuklah seorang (bermata) biru dan ia berkata: "Ya Muhammad, apa yang mendasarimu mencela, mencaciku atau semisalnya?" ia (Ibnu 'Abbas) berkata: "Dia lalu bersumpah. Kemudian turunlah ayat ini dalam surat Al Mujadalah: {Mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka Mengetahui}. (Al Mujadalah: 14) dan ayat yang lain."
Musnad Ahmad 2041: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda tentang Dajjal: " (Dajjal) buta sebelah, putih dan berkilau, seolah kepalanya adalah (kepala) ular, dan (dia) adalah orang yang paling mirip dengan Abdul 'Uzza bin Qathan. Jika dia itu celaka dan sesat, maka ketahuilah bahwa Tuhan kalian tidaklah buta sebelah." [Syu'bah] berkata: "Maka aku menceritakan hadits ini kepada Qotadah dan dia pun menceritakan hadits seperti ini kepadaku."
Musnad Ahmad 2042: Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah bercerita kepadaku [bapakku] dari [Qotadah] dari [Ikrimah] dari [Abdullah bin 'Abbas]: bahwa seseorang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: "Wahai Nabi Allah, saya adalah orang yang sudah tua renta yang sakit sakitan, sulit bagiku untuk berdiri, maka perintahkan kepadaku dengan satu malam semoga Allah menetapkanku bertemu dengan malam lailatul qodar." Beliau bersabda: " (Beribadahlah) pada malam ketujuh."
Musnad Ahmad 2043: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Hamzah]: aku mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lewat di depanku dan saat itu aku sedang bermain dengan dua anak kecil, kemudian aku bersembunyi di balik pintu, maka beliau memanggilku dan memukulku dengan telapak tangannya lalu beliau mengutusku kepada Mu'awiyah."
Musnad Ahmad 2044: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika berpuasa, hingga kami berkata beliau tidak ingin berbuka. Dan ketika berbuka, hingga kami berkata beliau tidak ingin berpuasa. Namun beliau tidak pernah berpuasa sebulan penuh selain puasa Ramadlan sejak berada di Madinah."
Musnad Ahmad 2045: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berniat untuk pergi haji, tatkala datang, beliau berthawaf di Ka'bah dan antara Shafaa dan Marwah, namun beliau tidak memendekkan rambut dan juga tahallul karena memiliki hewan kurban. Dan beliau menyuruh kepada siapa yang tidak membawa hewan kurban untuk melakukan thawaf, sa'i, memendekkan atau memotong rambut kemudian bertahallul.
Musnad Ahmad 2046: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Jabir Al Ju'fi] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Muhammad bin Ali] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati kuali (berisi daging), lalu beliau mengambil tulang dan bahu dan memakannya, lalu beliau shalat tanpa berwudlu lagi.
Musnad Ahmad 2047: Berkata [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari [Dawud bin Ali] dari [bapaknya] dari kakeknya yaitu [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berpuasalah kalian pada hari 'Asyura` dan selisihilah kaum Yahudi, maka berpuasalah satu hari sebelum atau sesudahnya."
Musnad Ahmad 2048: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Jabir] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam, beliau berbekam pada bagian dua urat di samping leher. Ia (Ibnu 'Abbas) berkata: "Beliau memanggil seorang budak milik bani Bayadlah, lalu (budak itu) membekamnya dan memberi upah untuk tukang bekam sebanyak satu setengah mud." Ia (Ibnu 'Abbas) berkata: "Budak itu berbicara kepada tuan tuannya sehingga mereka pun mengurangi upahnya setengah mud, padahal sebelumnya dia memperoleh bagian dua mud."
Musnad Ahmad 2049: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Jabir] berkata: aku mendengar [Asy Sya'bi] bercerita dari [Ibnu 'Abbas] dan [Ibnu Umar], mereka berdua berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mensunahkan shalat dua raka'at saat bepergian, (shalat seperti itu) di anggap sempurna, sedangkan shalat witir ketika bepergian adalah sunnah."
Musnad Ahmad 2050: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Jabir] dari ['Ammar] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa membangun masjid karena Allah sekalipun sebesar sangkar burung untuk tempat telurnya, niscaya Allah akan membangun rumah baginya di surga."
Musnad Ahmad 2051: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Hajjaj], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: aku mendengar [Abu Hamzah Adl Dluba'i] berkata: Aku pernah melakukan haji tamattu', namun orang-orang melarangku untuk melakukannya, maka aku mendatangi [Ibnu 'Abbas] dan menanyakan hal itu kepadanya, maka dia menyuruhku untuk melakukannya. Kemudian aku kembali ke rumah dan tidur. Dalam mimpiku ada seseorang mendatangiku, orang itu berkata: "Umrah yang diterima dan haji yang mabrur." Maka aku mendatangi Ibnu 'Abbas dan memberitahukan padanya tentang mimpiku." Dan dia berseru: "Allahu Akbar, Allahu Akbar, itu adalah sunnah Abu Al Qasim shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau pernah bersabda mengenai hewan sembelihan: "Berupa unta, sapi, kambing atau persekutuan (beberapa orang dalam menyembelih) hewan sembelihan." Abdullah berkata: " Syu'bah tidak mengambil sanad dari Abu Jamrah kecuali satu hadits ini, dan Abu Jamrah lebih tsiqah daripada Abu Hamzah."
Musnad Ahmad 2052: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Abu As Safar] dari [Sa'id bin Syufay] dari [Ibnu 'Abbas], ia mengatakan: bahwa Orang-orang bertanya kepadanya tentang shalat di perjalanan, maka ia berkata: "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkan keluarganya, maka beliau tidak shalat kecuali dua raka'at sampai beliau kembali kepada keluarganya." Telah menceritakan kepada kami [Aswad] Telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Syufay] berkata: Aku berada di sisi [Ibnu 'Abbas], kemudian dia menyebutkan hadits tersebut.
Musnad Ahmad 2053: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qotadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang makan Al Mujatstsamah (hewan yang diburu untuk dibunuh) dan Al Jalalah (hewan pemakan kotoran) dan (melarang) minum dari mulut kendi.
Musnad Ahmad 2054: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [An Nadlr bin Anas] berkata: Aku berada di sisi [Ibnu 'Abbas], saat itu dia sedang memberi fatwa kepada orang-orang, dia tidak menyandarkan sedikit pun dari fatwa-fatwanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, hingga seorang dari penduduk Iraq mendatanginya dan berkata: "Aku adalah seorang penduduk Iraq dan akulah yang membuat gambar gambar itu, maka Ibnu 'Abbas berkata kepadanya: "Mendekatlah." Dia mengatakan dua atau tiga kali lalu dia pun mendekat. Ibnu 'Abbas berkata kepadanya: Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menggambar suatu gambar di dunia maka pada hari kiamat akan dibebankan kepadanya untuk meniupkan ruh ke dalamnya sedangkan ia tidak akan sanggup meniupkan ruh."
Musnad Ahmad 2055: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik] dari [Abdullah bin Al Fadhl] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janda itu lebih berhak atas dirinya daripada walinya. Sedangkan seorang gadis dimintakan izin untuk (menikahkan) dirinya dan izinnya adalah diamnya."
Musnad Ahmad 2056: Perawi berkata: Aku telah membaca tulisan [Abdurrahman], dari [Malik] dari [Makhramah bin Sulaiman] dari [Kuraib] mantan budak Ibnu 'Abbas, bahwa [Abdullah bin 'Abbas] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia menginap di rumah Maimunah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bibinya, ia berkata: Aku berbaring di bantal yang berukuran sedang, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan keluarganya tidur di bantal yang panjang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidur hingga pertengahan malam, mendekati atau melewati sedikit, kemudian bangun dan duduk seraya mengusap kantuk dari wajahnya dengan tangannya. Kemudian beliau membaca sepuluh ayat terakhir surat Ali Imran, lalu bangun menuju ke geriba yang tergantung, beliau berwudlu darinya dan menyempurnakan wudlunya kemudian beliau shalat. Ibnu 'Abbas berkata: Aku pun bangun dan melaksanakan seperti apa yang beliau kerjakan, kemudian aku berdiri di sampingnya, maka beliau meletakkan tangannya di kepalaku dan memegang telinga kananku lalu memilinnya. Beliau shalat dua raka'at, dua raka'at, dua raka'at, dua raka'at, dua raka'at, dua raka'at kemudian beliau melakukan witir, setelah selesai beliau tidur kembali hingga datang seruan mu`adzin. Kemudian beliau shalat dua raka'at ringan dan keluar untuk melakukan shalat Subuh."
Musnad Ahmad 2057: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ammar bin Abu 'Ammar] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Aku bermimpi melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada pertengahan siang, kusut rambutnya dan berdebu, bersamanya sebuah botol berisi darah yang beliau temukan, atau mencermati sesuatu di dalam botol itu." Ibnu 'Abbas berkata: Aku pun bertanya: "Ya Rasulullah, apa ini?" Beliau menjawab: "Ini adalah darah Al Husain dan para sahabatnya, aku selalu mengawasi dia sejak hari ini." Ammar berkata: "Kami mengingatnya hari itu, ternyata kami dapati bahwa dia (Al Husain) terbunuh hari itu pula."
Musnad Ahmad 2058: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Imran Abu Al Hakam] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Orang-orang Quraisy berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Berdoalah kepada Tuhanmu untuk kami, agar merubah bukit Shafaa menjadi emas maka kami akan beriman kepadamu." Beliau bersabda: "Sungguh kalian akan melakukannya (beriman)." Mereka menjawab: "Ya." Maka beliau berdoa lalu datanglah Jibril dan berkata: "Sesungguhnya Tuhanmu 'azza wajalla menyampaikan salam untukmu." Jibril melanjutkan: "Jika engkau menghendaki maka bukit Shafaa akan berubah emas untuk mereka. Siapa saja di antara mereka kafir setelah itu, Aku akan menyiksanya dengan siksaan yang belum pernah Aku siksakan kepada seorangpun di alam semesta ini. Dan jika engkau menghendaki Aku akan membukakan pintu taubat dan rahmat untuk mereka." Beliau bersabda: "Bahkan pintu taubat dan rahmat (yang aku kehendaki)."
Musnad Ahmad 2059: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qotadah] berkata: Aku mendengar [Abu Al 'Aliyah] berkata: telah bercerita kepadaku anak paman Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam yaitu [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak sepantasnya seseorang mengatakan aku lebih baik dari Yunus bin Matta." Beliau menisbahkan (Yunus) kepada bapaknya.
Musnad Ahmad 2060: (Perawi) berkata: aku membaca tulisan [Abdurrahman]: dari [Malik] dari [Abu Az Zubair Al Makki] dari [Thawus Al Yamani] dari [Abdullah bin 'Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selalu mengajarkan doa kepada mereka sebagaimana beliau selalu mengajarkan surat dari Al Qur`an, beliau bersabda: "Ucapkanlah: 'ALLAHUMMA INNI A'UDZU BIKA MIN 'ADZABI JAHANNAM WA A'UDZU BIKA MIN 'ADZABIL QABRI WA A'UDZU BIKA MIN FITNATIL MASIHID DAJJAL WA A'UDZU BIKA MIN FITNATIL MAHYA WAL MAMATI (Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari siksa Neraka Jahannam, aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah Al Masih Ad-Dajjal dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian) "
Musnad Ahmad 2061: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] dari [Dawud] yakni Ibnu Abu Al Furat, dari [Ibrahim] dari ['Atho`] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Nabi Allah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat mengimami orang-orang pada hari raya Fithri dua raka'at tanpa adzan dan iqamah, kemudian berkhutbah setelah shalat, lalu mengajak Bilal menuju ke tempat wanita dan berkhutbah. Kemudian beliau menyuruh Bilal untuk mendatangi mereka dan memerintahkan mereka untuk bersedekah."
Musnad Ahmad 2062: Telah bercerita kepadaku bapakku Ahmad bin Muhammad bin Hambal dari tulisannya: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Umawi], [Al A'masy] berkata: Telah menceritakan kepada kami dari [Thariq] dari [Sa'id bin Jubair] berkata: [Ibnu 'Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya Allah Engkau telah menimpakan siksaan kepada kaum Quraisy generasi pertama, maka limpahkanlah anugerah kepada generasi yang terakhir dari mereka."
Musnad Ahmad 2063: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Aku melakukan shalat Id bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman, mereka mengerjakan shalat sebelum khutbah tanpa adzan dan iqamah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atho`] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti hadits di atas."
Musnad Ahmad 2064: Telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Juraij] dari [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat Ied (terlebih dahulu) baru kemudian berkhutbah, Abu Bakar (juga) shalat (terlebih dahulu) lalu berkhutbah, Umar (juga demikian) kemudian berkhutbah, dan Utsman (juga shalat terlebih dahulu) lalu berkhutbah dengan tanpa adzan dan iqamah."
Musnad Ahmad 2065: Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Malik Abu Ja'far] dari [Hanzhalah As Sadusi] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Ied dua raka'at tidak membaca apapun kecuali Al Fatihah, dan tidak menambah sesuatupun."
Musnad Ahmad 2066: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Hakim] Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam] yakni Ibnu Aban berkata: aku mendengar [Ikrimah] berkata: [Ibnu 'Abbas] berkata: "Al 'Anzah (tongkat kecil) ditancapkan di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di Arafah. Beliau shalat dengan menghadap ke arah tongkat sementara keledai melintas di belakang tongkat tersebut."
Musnad Ahmad 2067: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Quddus bin Bakr bin Khunais] Telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengepung penduduk Tha`if, maka dua orang budak keluar kepada beliau, kemudian beliau memerdekakan keduanya, salah satunya adalah Abu Bakrah. Kebiasaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah memerdekakan para budak bila mereka keluar menemui beliau."
Musnad Ahmad 2068: Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Malik Al Muzani Abu Ja'far] dari [Ayyub bin 'A`idz] dari [Bukair bin Al Akhnas] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah mewajibkan shalat melalui lisan Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam, empat raka'at ketika muqim, dua raka'at ketika safar (bepergian) serta satu raka'at ketika dalam keadaan takut."
Musnad Ahmad 2069: Telah menceritakan kepada kami [Ammar bin Muhammad] saudara perempuan Ats Tsauri, dari [Manshur] dari [Salim] dari [Kuraib] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah di antara kalian apabila mendatangi isterinya tidak mampu mengatakan: 'BISMILLAHI ALLAHUMMA JANNIBNI ASY SYAITHANA WA JANNIB ASY SYAITHANA MA RAZAQANI (dengan nama Allah, Ya Allah, Jauhkanlah aku dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau anugerahkan kepadaku." Karena apabila Allah menetapkan anak bagi keduanya, niscaya anak itu tidak akan dicelakakan oleh setan selamanya."
Musnad Ahmad 2070: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ashim] dari ['Atho`] dari [Sa'id] berkata: [Ibnu 'Abbas] berkata kepadaku: "Hai Sa'id, apakah engkau sudah punya isteri?" ia berkata: Aku menjawab: "Belum." Beliau berkata: "Pulanglah lalu menikahlah!" ia berkata: Setelah itu aku kembali kepadanya. Dan dia bertanya lagi: "Hai Sa'id, apakah engkau sudah menikah?" ia berkata: Aku menjawab: "Belum." Maka dia berkata: "Menikahlah, sesungguhnya sebaik-baik umat ini adalah yang paling banyak istrinya."
Musnad Ahmad 2071: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ashim] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ali Ar Rahabi] dari [Ikrimah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mandi junub, ketika keluar beliau melihat pada bagian bahu kirinya ada yang belum terkena air. Maka beliau mengambil air dari rambutnya lalu mengusapnya kemudian beliau melaksanakan shalat."
Musnad Ahmad 2072: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Tsa'labah bin Muslim Al Khats'ami] dari [Abu Ka'b] mantan budak Ibnu 'Abbas, dari [Ibnu 'Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa ada yang bertanya kepada beliau: "Ya Rasulullah Jibril 'Alaihissalam telah melambatkan diri darimu." Beliau bersabda: "Bagaimana tidak melambatkan diri dariku, sementara kalian di sekitarku tidak membersihkan gigi, tidak memotong kuku, tidak memotong kumis dan tidak membersihkan sela-sela jari kalian."
Musnad Ahmad 2073: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Khalid Yazid] dari [Al Minhal bin 'Amru] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menjenguk orang sakit yang ajalnya belum tiba, lalu mengucapkan tujuh kali: AS`ALULLAH AL AZHIM RABB AL 'ARSYI AL KARIM AN YASYFIYAHU (Aku memohon kepada Allah Yang Maha Agung Penguasa 'Arsy yang Mulia agar menyembuhkannya) melainkan ia akan disembuhkan."
Musnad Ahmad 2074: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersamaku lewat dekat sumur zamzam lalu beliau meminta diambilkan air zamzam untuk diminum. Maka aku membawakannya segayung air zamzam kemudian beliau minum sambil berdiri."
Musnad Ahmad 2075: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Hasyimi] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] berkata: telah bercerita kepadaku [Shalih bin Kaisaini] dan [anak saudaraku Ibnu Syihab], keduanya dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu 'Abbas]. Sedang [Ya'qub] berkata: telah bercerita kepadaku [bapakku] dari [Shalih], [Ibnu Syihab] berkata: telah bercerita kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah] bahwa [Ibnu 'Abbas] telah mengabarkan kepadanya, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus Abdullah bin Hudzafah untuk mengantar suratnya kepada Kisra." Ia berkata: "Maka dia menyerahkannya kepada pembesar Bahrain, lalu pembesar Bahrain menyerahkannya kepada Kisra." [Ya'qub] berkata: "Maka pembesar Bahrain menyerahkannya kepada Kisra, setelah membacanya ia merobek-robeknya." [Ibnu Syihab] berkata: "Lalu aku mengira [Ibnu Al Musayyab] mengatakan: "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendoakan agar mereka dihancur leburkan."
Musnad Ahmad 2076: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa pada saat penaklukan Makkah hingga Qudaid, lalu beliau diberi secangkir susu, kemudian beliau berbuka dan memerintahkan orang-orang untuk berbuka."
Musnad Ahmad 2077: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu 'Abbas]: "bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam di Qahah sementara beliau sedang berpuasa."
Musnad Ahmad 2078: Telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] dan [Yunus] yakni Ibnu Muhammad, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yakni Ibnu Abu Salamah, dari [Ibrahim bin 'Uqbah] dari [Kuraib] mantan budak Abdullah bin 'Abbas, dari [Abdullah bin 'Abbas] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati seorang wanita yang sedang membawa anak kecil di dalam sekedup, lalu wanita itu memegang lengan atasnya sambil berkata: "Ya Rasulullah apakah anak ini (mendapat pahala) haji?" beliau bersabda: "Ya dan bagimu pahala."
Musnad Ahmad 2079: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yakni Ibnu Zaid, dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] bahwa [Ibnu 'Abbas] telah bercerita kepadanya, ia berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam makan paha (kambing), kemudian bangun dan mengerjakan shalat dengan tidak berwudlu."
Musnad Ahmad 2080: Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yakni Ibnu Zaid, dari [Abu At Tayyah] dari [Musa bin Salamah] berkata: Aku dan Sinan bin Salamah keluar dengan membawa dua ekor unta, lalu kedua unta itu mogok ketika kami di tengah jalan, Sinan berkata kepadaku: "Apakah kamu tahu tempat tinggal Ibnu 'Abbas?" Maka kami mendatanginya dan Sinan bertanya kepadanya lalu ia menyebutkan hadits ini. Ia berkata: [Ibnu 'Abbas] berkata: "Al Juhani bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Ya Rasulullah sesungguhnya ayahku telah lanjut usia namun ia belum mengerjakan haji?" Beliau bersabda: "Berhajilah atas nama ayahmu."
Musnad Ahmad 2081: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Wa'lah] berkata: Aku bertanya kepada [Ibnu 'Abbas]: "Sesungguhnya kami hidup di tanah yang banyak kebun anggurnya dan kebanyakan hasil produksinya adalah khamer." Ia pun berkata: "Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawakan sewadah khamer yang akan dihadiahkan kepada beliau, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepadanya: "Apakah engkau tahu bahwa Allah telah mengharamkannya setelahmu?" maka pemilik khamer itu menghampiri seseorang yang bersamanya, kemudian menyuruhnya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: "Kamu suruh apa dia?" ia menjawab: "Menjualnya." Beliau bersabda: "Apakah kamu tidak tahu, bahwa Dzat yang telah mengharamkan meminumnya juga telah mengharamkan menjualnya dan memakan hasil penjualannya?" Lalu dia menyuruh untuk mengambil yang tersisa kemudian menumpahkannya."
Musnad Ahmad 2082: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dan [Hasan bin Musa Al Ma'na] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] yakni Ibnu Zaid dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Ibnu 'Abbas], -ia berkata: Aku tidak mengetahuinya kecuali ia telah memarfu'kannya seraya berkata:- Apabila beliau singgah di suatu tempat yang disukainya, maka beliau menangguhkan Dhuhur hingga menjama' Dhuhur dengan 'Ashar, dan bila melanjutkan perjalanan dan tidak menemukan tempat singgah, beliau menangguhkan Dhuhur hingga menemukan tempat singgah, kemudian menjama' Dhuhur dengan 'Ashar." Hasan berkata: "Apabila bepergian beliau singgah di suatu tempat."
Musnad Ahmad 2083: Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Maimunah bin Mahran] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang makan binatang buas yang bertaring dan semua burung yang bercakar."
Musnad Ahmad 2084: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yakni Ibnu Zaid, dari [Katsir bin Syinzhir] dari [Atha'] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Sesungguhnya permulaan menggiring unta dengan cepat berasal dari warga pedalaman. Mereka berdiri di samping orang-orang hingga mengalungkan tongkat, tabung anak panah dan tempayan besar. Bila mereka telah berlarian, dibunyikanlah suaranya, kemudian mereka berlari bersama orang-orang." Ia melanjutkan, "Pernah diperlihatkan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sehingga ujung telinga untanya menyentuh tengkuknya, maka beliau berkata disertai isyarat tangannya: "Wahai manusia, tenanglah kalian, wahai manusia tenanglah kalian."
Musnad Ahmad 2085: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Humaid] dan [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidur hingga terdengar suara tarikan nafas beliau, kemudian bangun untuk shalat tanpa berwudlu." Ikrimah berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang terpelihara."
Musnad Ahmad 2086: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dan ['Affan] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub], [Affan] berkata: [Hammad] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Qais] dari ['Atho` bin Abu Rabah] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengakhirkan shalat Isya` suatu malam sampai orang-orang tertidur, kemudian mereka bangun lalu tidur lagi dan bangun lagi. [Qais] berkata: Maka Umar bin Khaththab datang dan berkata: "Ya Rasulullah dirikanlah shalat." Ia berkata: Maka beliau keluar dan shalat mengimami mereka namun tidak disebutkan bahwa mereka berwudlu lagi."
Musnad Ahmad 2087: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dan [Hasan] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Kuraib bin Abu Muslim] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tengah berada di rumah Maimunah binti Al Harits, maka beliau bangun untuk melaksanakan shalat malam. Ibnu 'Abbas berkata: "Maka aku pun bangun di sebelah kirinya, lalu beliau memegang tanganku dan memindahkannya di sebelah kanannya kemudian shalat, lalu beliau tidur sampai terdengar tarikan nafasnya. Kemudian datanglah Bilal mengumandangkan adzan, maka beliau shalat tanpa berwudlu lagi." Sedang menurut [Hasan], ia berkata Yakni dalam haditsnya: "Aku bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di rumah Maimunah, maka setelah selesai shalat beliau tidur sampai terdengar tarikan nafasnya."
Musnad Ahmad 2088: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] Telah menceritakan kepada kami [Qotadah] dari [Abu Al 'Aliyah], Telah menceritakan kepada kami anak paman Nabi kalian yaitu [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Nabi Allah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pada malam aku diisra`kan, aku melihat Musa bin Imran sebagai seorang laki-laki berkulit kecoklatan, berambut ikal dan berpostur tinggi kekar, sepertinya dia berasal dari banu Syanu`ah, dan aku melihat Isa bin Maryam 'Alaihimassalam, dia berperawakan sedang, berkulit agak merah dan putih serta berambut lurus." Telah menceritakan kepada kami [Husain] dalam tafsir [Syaiban] dari [Qotadah], berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al 'Aliyah] telah menceritakan kepada kami anak paman Nabi kalian [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. Lalu disebutkan hadits seperti itu.
Musnad Ahmad 2089: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memutuskan tentang anak dari orang yang saling melakukan li'an (menuduh isteri berzina), bahwa ia tidak dinasabkan kepada ayahnya, dan barangsiapa yang menuduhnya (yakni si wanita) atau menuduh anaknya, maka si penuduh itu dihukum cambuk. Dan beliau pun memutuskan bahwa ia (si wanita) tidak berhak mendapat makan dan tidak pula tempat tinggal, karena keduanya berpisah bukan karena talak dan bukan karena ditinggal mati."
Musnad Ahmad 2090: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Humaid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Maimunah binti Al Harits saat itu mereka berdua sedang melaksanakan ihram.
Musnad Ahmad 2091: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Atha` Al 'Aththar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " (Hendaklah seseorang) bersedekah sebanyak satu dinar, jika tidak mendapatkannya maka dengan setengah dinar yakni bagi siapa yang telah mendatangi isterinya ketika haidl."
Musnad Ahmad 2092: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertemu Ma'iz bin Malik lalu bersabda: "Apakah benar kabar tentangmu yang sampai kepadaku?" ia berkata: "Kabar apa yang telah sampai kepadamu tentang diriku?" Beliau bersabda: "Telah sampai kepadaku bahwa engkau telah berbuat mesum dengan budak perempuan milik keluarga fulan." Ia berkata: "Ya." Maka beliau mengulanginya hingga ia bersaksi empat kali, kemudian beliau memerintahkan untuk merajamnya.
Musnad Ahmad 2093: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yakni Ibnu Salamah, dari [Ali bin Zaid] dari [Yusuf bin Mihran] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa Jibril 'Alaihissalam berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Seandainya engkau melihatku ketika aku mengambil lumpur laut lalu aku memasukkannya ke mulut Fir'aun."
Musnad Ahmad 2094: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yakni Ibnu Zaid, dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku untuk membawa perbekalan perjalanan dari Jam'un (Muzdalifah) di malam hari."
Musnad Ahmad 2095: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Hammad] yakni Ibnu Salamah, dari [Ali bin Zaid] dari [Yusuf bin Mihran] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jibril 'Alaihissalam berkata kepadaku: 'Sesungguhnya telah dijadikan kecintaanmu pada shalat, maka ambillah darinya sekehendakmu.'"
Musnad Ahmad 2096: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dan ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yakni Ibnu Salamah, dari [Ali bin Zaid], ['Affan] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Yusuf bin Mihran] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa seorang laki-laki datang kepada Umar lalu berkata: Seorang perempuan datang membai'atnya, kemudian memasukkannya ke dalam ruangan kecil sehingga aku mendapatkan darinya (dapat melakukan apapun) kecuali persetubuhan. Umar berkata: "Celaka engkau. Mungkin ia ditinggal pergi suaminya fi sabilillah?" Ia menjawab: "Benar." Umar berkata lagi, "Temuilah Abu Bakar lalu tanyakan padanya." Maka ia pun mendatanginya lalu menanyakan hal tersebut, Abu Bakar berkata: "Mungkin ia ditinggal pergi suaminya fi sabilillah." Lalu ia mengatakan sebagaimana yang dikatakan Umar, kemudian laki-laki itu menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mengatakan seperti yang telah dikatakannya itu, beliau pun bersabda: "Mungkin ia ditinggal suaminya fi sabilillah." Dan turunlah ayat: (Dan Dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan yang buruk.) sampai akhir ayat. Lalu laki-laki itu berkata: "Ya Rasulullah apakah ayat ini khusus bagiku atau untuk semua manusia?" Maka Umar menepuk dada laki-laki itu dengan tangannya seraya berkata: "Tidak, tidak ada kesenangan pribadi, akan tetapi untuk semua orang." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Umar benar."
Musnad Ahmad 2097: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yakni Ibnu Salamah, dari [Ali bin Zaid] dari [Yusuf bin Mihran] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang dengan membonceng Usamah bin Zaid lalu kami memberinya minum dari air minum ini, maka beliau bersabda: "Bagus, begitulah semestinya yang kalian kerjakan."
Musnad Ahmad 2098: Telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Syuja'] berkata: Aku tidak menghafalnya kecuali [Salim Al Afthas Al Jazari Ibnu 'Ajlan] telah menceritakan kepadaku dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kesembuhan ada pada tiga hal: minum madu, urat darah yang dibekam dan kay dengan api, namun aku melarang umatku menggunakan kay."
Musnad Ahmad 2099: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim] yakni Ibnu Sa'd, dari [Az Zuhri]. Dan [Ya'qub] berkata: telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: "Orang-orang Musyrik biasa membelah rambut mereka, sedangkan Ahli Kitab mengurai -Ya'qub berkata: - rambut mereka. Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam senang dan suka menyamai Ahli Kitab -Ya'qub melanjutkan: - di sebagian perkara yang tidak diperintahkan." Sedang Ishaq menyebutkan: "Pada perkara yang tidak diperintahkan." Ishaq melanjutkan: "Pada perkara yang tidak diperintahkan. Lalu beliau mengurai rambut bagian depannya, dan beliau membelahnya."
Musnad Ahmad 2100: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu Khaitsumah] dari [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Abu Thufail] berkata: Aku melihat Mu'awiyah mengelilingi Ka'bah di sebelah kiri Abdullah bin 'Abbas, sementara aku menirukan keduanya di belakang mereka berdua sambil mendengarkan ucapan mereka berdua, lalu Mu'awiyah hendak beristilam (menyentuh, mencium atau memberi isyarat) pada sudut Hajar Aswad, maka [Ibnu 'Abbas] berkata kepadanya: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah beristilam pada kedua sudut ini." Mu'awiyah pun berkata: "Biarkan aku wahai Ibnu 'Abbas. Sesungguhnya tidak ada sesuatu pun darinya yang layak ditinggalkan." Maka Ibnu 'Abbas pun tidak menambahkan (perkataan) nya. Setiap kali ia menempelkan tangannya pada sesuatu dari kedua sudut tersebut, ia (Ibnu 'Abbas) mengatakan hal itu."
Musnad Ahmad 2101: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abdurrahman] dari ['Amru bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan umrah empat kali: umrah pertama dari Hudabiyah, umrah Qadla` pada bulan dzulqa'dah di tahun berikutnya, Umrah ketiga dari Ji'ranah dan umrah keempat beliau laksanakan bersama hajinya."
Musnad Ahmad 2102: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Al Abbas] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [bapaknya] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah menurunkan ayat: (Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.) dan (Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.) lalu (Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.) serta (Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik). ia berkata: Ibnu Abbas berkata: "Allah menurunkannya berkenaan dengan dua golongan kaum Yahudi, yang mana salah satunya telah menekan yang lainnya di masa jahiliyah, hingga mereka rela atau sepakat bahwa setiap orang yang terbunuh, apabila pembunuhannya dilakukan oleh golongan yang terhormat terhadap yang rendah, maka diyatnya (tebusannya) sebanyak lima puluh wasaq (satu wasaq enam puluh sha' kurma). Dan setiap pembunuhan yang dilakukan oleh golongan rendah terhadap golongan terhormat maka diyatnya adalah seratus wasaq. Mereka memberlakukan ketentuan itu hingga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Madinah, lalu kedua golongan itu menjadi hina karena kedatangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, namun saat itu belum tampak dan belum mengakui keduanya karena beliau dalam status berdamai. Lalu terjadilah pembunuhan yang dilakukan oleh golongan rendah terhadap golongan terhormat, lalu gologan terhormat mengirim utusan kepada golongan rendah agar dikirimkan kepada mereka seratus wasaq (diyat), maka golongan yang rendah berkata: "Apakah hanya karena berada di dua desa yang berbeda sedangkan agamanya sama, nasabnya sama dan negerinya sama, namun diyat sebagian mereka hanya setengah dari diyat yang lainnya? Sesungguhnya kami menyerahkan ini kepada kalian hanyalah sebagai sikap merendahkan dan membeda-bedakan dari kalian terhadap kami. Namun setelah Muhammad datang, kami tidak lagi memberikan itu kepada kalian." Hampir saja terjadi peperangan di antara kedua golongan itu, lalu mereka sepakat untuk menjadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai penentu di antara mereka. Selanjutnya golongan yang terhormat berkata: "Demi Allah, Muhammad tidak akan memberikan kepada kalian dari mereka dengan melipatgandakan apa yang diberikan kepada mereka dari kalian, dan mereka telah membenarkan, bahwa mereka tidak memberikan ini kepada kita keculai karena direndahkan oleh kita dan pemaksaan terhadap mereka. Maka selipkanlah orang kepada Muhammad untuk nantinya memberitahukan pendapatnya kepada kalian. Jika dia memberikan kepada kalian sesuai dengan yang kalian kehendaki, maka jadikanlah ia sebagai penentu (hakim) namun jika tidak, waspadalah terhadapnya dan janganlah kalian jadikan ia sebagai penentu." Lalu mereka pun menyelipkan orang di antara golongan munafik untuk mendapatkan informasi tentang pendapat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Tatkala sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Allah memberitahu RasulNya tentang perkara mereka dan apa yang mereka kehendaki, lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: (Hari rasul, janganlah kamu disedihkan oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya, yaitu diantara orang-orang yang mengatakan dengan mulut mereka: 'Kami Telah beriman',) hingga ayat (barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik). Selanjutnya Ibnu Abbas berkata: "Demi Allah berkenaan dengan kedua golongan itulah ayat ini diturunkan dan kedua golongan itulah yang dimaksud oleh Allah 'azza wajalla."
Musnad Ahmad 2103: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ashim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mendengarkan pembicaraan suatu kaum sedangkan mereka tidak suka kepadanya, maka akan dituangkan cairan besi (yang panas) pada telinganya, dan barangsiapa pura-pura bermimpi (yakni mengaku mimpi padahal bohong) maka dia akan disiksa hingga menganyam rambut namun dia tidak akan mampu menganyamnya, dan barangsiapa membuat gambar maka ia akan dibebani untuk meniupkan (ruh) padanya, namun ia tidak akan mampu meniupkannya."
Musnad Ahmad 2104: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ashim] telah mengabarkan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru bin Ghalab] dari [Al Hakam bin Abdullah bin Al A'raj] berkata: Ketika aku sedang bersama [Ibnu Abbas] di tempat pemberian air minum, ia (sedang duduk) beralaskan kain sorbannya, lalu aku katakan, "Wahai Ibnu Abbas, beritahukan aku tentang 'Asyura`." Ia bertanya: "Tentang masalah apa." Aku menjawab: "Tentang puasanya." Ia menjawab: "Bila engkau telah memasuki bulan Haram, maka hitunglah sembilan (hari), lalu berpuasa pada hari kesembilan." Aku bertanya lagi, "Begitukah Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa?" Ia menjawab: "Benar."
Musnad Ahmad 2105: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ashim] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pada hari kiamat hajar -aswad- ini akan datang dengan memiliki dua mata yang bisa melihat, lidah yang bisa berbicara yang akan bersaksi kepada siapapun yang telah beristilam (mencium atau menyentuh atau berisyarat)."
Musnad Ahmad 2106: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ashim] berkata: [Dawud] berkata telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "apabila seorang tawanan pada perang Badar tidak bisa menebus dirinya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjadikan tebusan mereka untuk mengajarkan kepada anak-anak Anshar menulis." Ia berkata: Pada hari itu datang seorang anak menangis kepada bapaknya, maka bapaknya bertanya: "Apa yang terjadi padamu?" Ia menjawab: pengajarku memukulku." Sang bapak berkata: "Si buruk itu. Ia telah menuntut (balas) dengan bekas perang Badar. Demi Allah jangan lagi engkau mendatanginya."
Musnad Ahmad 2107: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ashim] dari ['Atho` bin As Sa`Ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Pada perang Uhud Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar para syuhada` dilucuti besi dan kulit (senjata dan perisai), lalu beliau bersabda: "Kuburkanlah mereka beserta darah dan pakaian mereka."
Musnad Ahmad 2108: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ashim] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa seseorang dari Anshar murtad dari Islam dan berkumpul bersama orang-orang Musyrik. Maka Allah menurunkan ayat: (Bagaimana Allah akan menunjuki suatu kaum yang kafir sesudah mereka beriman.) hingga akhir ayat. Maka kaumnya menyampaikan ayat ini kepadanya, maka ia pun kembali bertaubat dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun menerima serta membebaskannya.
Musnad Ahmad 2109: Telah menceritakan kepada kami [Ali] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kenakanlah pakaian kalian yang berwarna putih karena ia adalah sebaik-baik pakaian, kafanilah orang yang mati di antara kalian. dan sesungguhnya sebaik-baik celak kalian adalah yang Al Itsmid yang bisa membuat mata menjadi lebih cerah dan menumbuhkan rambut."
Musnad Ahmad 2110: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ashim] dari [Al Jurairi] dari [Abu Ath Thufail], dan [Abdullah bin Utsman bin Khulaim] dari [Abu Ath Thufail] mereka berdua dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berlari-lari kecil sebanyak tiga putaran di Baitullah (mengitari Ka'bah). Bila sampai pada rukun Yamani beliau berjalan biasa hingga mencapai hajar (aswad), kemudian berlari kecil lagi, dan beliau berjalan biasa sebanyak empat putaran." Ibnu Abbas melanjutkan, "Itu adalah sunnah."
Musnad Ahmad 2111: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ashim] telah mengabarkan kepada kami [Al Hadzdza`] dari [Barakah Abu Al Walid], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abbas], ia berkata: "Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk di dalam masjid menghadap hajar aswad." Ia berkata: "Maka beliau memandang ke langit dan tertawa kemudian bersabda: "Allah melaknat orang-orang Yahudi yang telah diharamkan lemak atas mereka namun mereka menjualnya dan memakan hasilnya. Dan sesungguhnya Allah apabila mengharamkan kepada kaum untuk memakan sesuatu maka Dia akan mengharamkan hasil (penjualannya)."
Musnad Ahmad 2112: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ashim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Mu'ali Al 'Athar] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan Al Urani] berkata: disebutkan dari [Ibnu Abbas]: bahwa shalat akan terputus dengan lewatnya anjing, keledai dan wanita. Ia berkata: "Alangkah buruknya kalian menyamakan perempuan muslimah dengan anjing dan keledai. Aku telah mengambil kesimpulan: bahwa aku datang dengan naik keledai sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat bersama orang-orang, sehingga ketika aku berada dekat tempat kiblatnya aku turun dan berjalan mamasuki shaf shalat lalu aku shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengulangi shalatnya dan tidak pula melarang apa yang aku perbuat. Pernah pula Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat bersama orang-orang, ketika itu datang seorang budak wanita masuk melewati shaf shalat sampai di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengulangi shalatnya dan tidak pula melarang tindakannya itu. Serta Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga pernah shalat di masjid lalu keluarlah anak kambing dari salah satu kamar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan pergi melewati depan beliau maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencegahnya." Ibnu Abbas berkata: "Mengapa kalian tidak mengatakan anak kambing itu memutus shalat?."
Musnad Ahmad 2113: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maimun Abu abdurrahman Ar Riqqu] berkata telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan] yakni Abu Al Malih, dari [Hubaib] yakni Ibnu Abu Marzuq, dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Barangispa berhaji kemudian thawaf di Ka'bah dan (Sa'i) antara Shafa dan Marwa, maka telah terlaksana haji, dan demikian pula dengan umrahnya. Yang demikian itu adalah sunnah Allah 'azza wajalla dan sunnah RasulNya shallallahu 'alaihi wa sallam."
Musnad Ahmad 2114: Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] telah mengabarkan kepada kami [Saif] telah mengabarkan kepada kami [Qais bin Sa'd Al Makki] dari ['Amru bin Dinar] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan harus ada saksi dan sumpah.
Musnad Ahmad 2115: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Yazid Ar Raqqi Abu Yazid] telah menceritakan kepada kami [Furat] dari [Abdul Karim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Abu Jahal berkata: jika aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat di Ka'bah sungguh aku akan mendatanginya hingga aku injak lehernya." Ia berkata: Ibnu Abbas berkata: "Jika ia melakukannya sungguh Malaikat akan menyambar penglihatannya, seandainya Yahudi mengharap kematian maka pasti mereka akan mati dan melihat tempat duduknya di Neraka. Jika keluar orang-orang yang melaknati Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam niscaya mereka akan pulang tanpa mendapatkan harta maupun keluarga." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdul Malik] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Abdul Karim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Abu Jahal berkata…" maka ia menyebutkan sesuai dengan maknanya.
Musnad Ahmad 2116: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Bab Abu Sahal] pada bulan Syawal tahun 181, dari [Al Hajjaj] dari [Al Hakim] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam thawaf (mengelilingi) Ka'bah dan memberi isyarat kepada hajar aswad dengan tongkatnya kemudian setelah selesai beliau mendatangi tempat minum, lalu para putra pamannya hendak menurunkan beliau darinya (tunggangannya). Beliau pun bersabda: "Berikan padaku." Maka mereka pun mengangkat ember kepada beliau, lalu beliau pun minum kemudian bersabda: "Seandainya orang-orang (para jama'ah haji) yang sedang melaksanakan haji dan merepotkan kalian (karena banyak), niscaya aku turun bersama kalian." Selanjutnya beliau keluar lalu thawaf di antara Shafa dan Marwa."
Musnad Ahmad 2117: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Bab] dari [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam saat berpuasa dan ihram. Lalu beliau pingsan karenanya,. Selanjutnya Ibnu Abbas berkata: "Karena itulah beliau memakruhkan berbekam bagi yang sedang berpuasa."
Musnad Ahmad 2118: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Bab] dari [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], bahwa ia berkata: Pada saat pengepungan Thaif Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa keluar kepada kami dari golongan budak, maka ia merdeka." Maka keluarlah seorang budak dari beberapa budak, di antaranya terdapat Abu Bakrah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerdekakan mereka.
Musnad Ahmad 2119: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Bab] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], bahwa ia berkata: "Ketika perang Khandaq, kaum Muslimin membunuh seorang dari kaum Musrik, lalu mereka (kaum Musyrik) memberikan harta untuk menebus jasadnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Serahkan kepada mereka jasad itu, sesungguhnya itu jasad yang buruk, maka itupun adalah tebusan yang buruk." Maka tidak ada sesuatu tebusan pun yang diterima dari mereka."
Musnad Ahmad 2120: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Bab] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melempar jumrah ketika tergelincir matahari atau setelah tergelincirnya matahari."
Musnad Ahmad 2121: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Bab] dari [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], bahwa ia berkata: "Sesungguhnya Ahlu Badar berjumlah tiga ratus tiga belas orang, kaum Muhajirin sebanyak tujuh puluh enam orang. Dan perang Badar terjadi pada hari Jum'at tanggal tujuh belas bulan Ramadlan."
Musnad Ahmad 2122: Abdullah bin Ahmad berkata: aku temukan pada kitab ayahku dengan tulisan tangannya: Telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Ja'far Ar Ramli] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] yakni Ibnu Muslim, dari [Ibnu Juraij] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "bermurah hatilah, niscaya akan dimurah hatikan bagimu."
Musnad Ahmad 2123: Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata: aku temukan pada kitab ayahku dengan tulisan tangannya: Telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Ja'far Ar Ramli] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] yakni Ibnu Muslim, dari [Al Hakam bin Mush'ab] dari [Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas] dari [bapaknya] dari [kakeknya] yaitu Abdullah bin Abbas, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa memperbanyak istighfar niscaya Allah akan menjadikan jalan keluar pada setiap kesulitan, dan kelapangan untuk setiap kesempitan serta memberi rizki dari arah yang tidak disangka-sangka."
Musnad Ahmad 2124: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah mengabarkan kepada kami [Qais bin Sa'd] dari [Yazid bin Hurmuz], berkata: Najdah bin Amir menulis surat kepada Ibnu Abbas menanyakan suatu perkara, maka aku saksikan ketika Ibnu Abbas membaca kitabnya dan ketika ia menulis jawabannya, [Ibnu Abbas] berkata: "Demi Allah seandainya surat ini tidak kubalas dan tidak menimbulkan keburukan, tentu aku tidak akan membalasnya, namun (ini bukan demi) kesenangan pribadi." Lalu ia mengirim surat kepadanya (yang isinya): "Engkau menanyakan kepadaku tentang bagian untuk kerabat yang disebutkan Allah 'azza wajalla, siapakah mereka? Dulu kami pernah beranggap bahwa mereka itu adalah kerabat Rasulullah, namun kaum kami menolak hal itu kepada kami." Ia (Najdah) juga menanyakan tentang anak yatim, kapan berakhir status yatimnya? Ibnu Abbas menjawab: "Apabila telah menikah, telah besar dan dewasa, hartanya diserahkan kepadanya dan berakhirlah status yatimnya." Ia (Najdah) juga menanyakan, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membunuh seseorang di antara anak-anak kaum Musyrik?" ia menjawab: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah membunuh seorang pun dari mereka, maka engkau pun jangan membunuh mereka, kecuali jika engkau mengetahui sebagaimana apa yang diketahui oleh Khadlir (Nabi Khidlir), yaitu tentang anak yang dibunuhnya." Ia (Najdah) juga menanyakan tentang wanita dan budak, apakah keduanya mendapatkan bagian tertentu (dari harta rampasan perang) bila mereka ikut menghadiri peperangan?" ia menjawab: "Tidak ada bagian tertentu untuk mereka, kecuali diberikan sekedarnya dari harta rampasan perang (yang diperoleh) kaum Muslimin."
Musnad Ahmad 2125: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah mengabarkan kepada kami [Hammad] dari [Ammar bin Abu Ammar] dari [Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah dengan bersandar pada batang kurma sebelum beliau membuat mimbar, setelah membuat mimbar beliau berpindah kepadanya, tetapi (batang kurma) itu merintih, maka beliau menghampirinya dan menenangkannya. Beliau pun bersabda: "Seandainya aku tidak menenangkannya tentulah ia akan terus merintih hingga hari kiamat." Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (dengan redaksi) seperti itu.
Musnad Ahmad 2126: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Salim Abu Jahdlam] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ubaidullah bin Abbas], berkata: Aku dan beberapa pemuda Quraisy menemui [Ibnu Abbas]. Abdullah berkata: maka mereka bertanya kepadanya, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca ketika shalat Zhuhur dan Ashar?" ia menjawab: "Tidak." Maka mereka bertanya lagi, "Mungkinkah beliau membaca di dalam hatinya (tidak dikeraskan)?" ia menjawab: "celaka kalian, ini buruk sekali. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah seorang hamba yang mendapat perintah. Beliau menyampaikan apa yang diembankan kepadanya dan beliau tidak mengkhususkan kami dari manusia lainnya kecuali tiga hal: Beliau memerintahkan kami agar menyempurnakan wudlu, agar kami tidak memakan sedekah dan agar kami tidak mengawinkan keledai (jantan) dengan kuda (betina)."
Musnad Ahmad 2127: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberangkatkan orang-orang dari Bani Hasyim malam hari. Syu'bah berkata: Aku mengira ia (Ibnu Abbas) berkata: "Golongan lemah mereka. Dan memerintahkan mereka agar tidak melempar jumrah hingga terbitnya matahari." Syu'bah ragu tentang (redaksi) "Golongan lemah mereka."
Musnad Ahmad 2128: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan Dzul Hulaifah sebagai miqat bagi penduduk Madinah. Al Juhfah sebagai miqat bagi penduduk Syam, Qarn sebagai miqat bagi penduduk Najed, dan Yalamlam sebagai miqat bagi penduduk Yaman. Ibnu Abbas berkata: "Semua itu adalah (miqat) bagi mereka dan orang-orang yang datang dari arah sana selain penduduknya, yaitu orang-orang yang hendak mengerjakan haji dan umrah, dari mana pun tempat memulainya, hingga penduduk Makkah (memulainya) dari Makkah."
Musnad Ahmad 2129: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Ayyub] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mencium padahal beliau sedang berpuasa.
Musnad Ahmad 2130: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Diturunkan (perintah) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau berumur empat puluh tahun. Beliau tinggal di Makkah tiga belas tahun dan di Madinah sepuluh tahun. Beliau meninggal ketika berumur enam puluh tiga tahun."
Musnad Ahmad 2131: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam di kepalanya padahal beliau sedang berpuasa."
Musnad Ahmad 2132: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Sya'bi] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ingin minum, maka aku membawakan segayung air zamzam kemudian beliau meminumnya sambil berdiri.
Musnad Ahmad 2133: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas]: bahwa ia datang ke rumah bibinya yaitu Maimunah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Ia berkata: "Maka pada malam hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bangun ke tempat air lalu berwudlu, kemudian beliau mendirikan shalat." Ia melanjutkan, "Dan akupun ikut bangun dan berwudlu kemudian shalat di samping kirinya." Ia berkata: "Maka beliau meraih tanganku dan menggeserku dari belakang beliau hingga memberdirikanku di samping kanan beliau."
Musnad Ahmad 2134: Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Hushain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Aku ingat semua sunnah, hanya saja aku tidak tahu apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca (dengan keras) pada shalat Zhuhur dan Ashar atau tidak. Aku juga tidak tahu bagaimana beliau membaca huruf ini: "WAQAD BALAGHTU MIN AL KIBARI 'UTIYYAN atau 'USIYYAN."
Musnad Ahmad 2135: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq], telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Dinar] bahwa [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Buah-buahan tidak boleh dijual hingga layak makan."
Musnad Ahmad 2136: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abu Nahik] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa memohon perlindungan atas nama Allah maka lindungilah ia, barangsiapa meminta kepada kalian atas nama Allah maka berilah dia."
Musnad Ahmad 2137: Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Zam'ah] dari [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam dan memberi upah kepada pembekamnya.
Musnad Ahmad 2138: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Abu Az Zubair] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "'Umra (hibah/pemberian) bagi yang diserahi 'umra, dan Ruqba bagi siapa yang meruqbanya. Adapun orang yang mengambil kembali pemberiannya adalah seperti orang yang memakan kembali muntahannya."
Musnad Ahmad 2139: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Abu Az Zubair] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang mengumrakan suatu umra maka ia bagi yang diserahi umra itu berlaku, dan barangsiapa memberi ruqba maka bagi yang di beri ruqba itu berlaku. Barangsiapa yang memberikan suatu pemberian kemudian menarik kembali pemberiannya maka ia seperti orang yang memakan kembali muntahannya."
Musnad Ahmad 2140: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Zaidah] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat menghadap ke Baitul Maqdis bersama para sahabatnya selama enam belas bulan, kemudian terjadi peralihan arah kiblat setelah itu."
Musnad Ahmad 2141: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hajjaj] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Al Hakam] dari [Abu Al Qashim] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melempar jumrah 'Aqabah lalu menyembelih (hewan kurban) kemudian beliau bercukur."
Musnad Ahmad 2142: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah mengabarkan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Walid bin Nuwaifi'] mantan budak keluarga Az Zubair, dari [Kuraib] mantan budak Abdullah bin Abbas, dari [Abdullah bin Abbas] bahwa Dlimam bin Tsa'labah saudara bani Sa'd bin Bakar ketika masuk Islam ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang kewajiban-kewajiban di dalam Islam dari masalah shalat dan lainnya. Lalu beliau menyebutkan kewajiban shalat yang lima dan tidak menambahinya, kemudian zakat, puasa Ramadlan dan melaksanakan haji ke Baitullah. Beliau kemudian mengajarkan tentang apa yang telah diharamkan Allah. Setelah itu ia mengucapkan: "Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah dan aku bersaksi bahwa engkau adalah utusan Allah. Dan sungguh aku akan melaksanakan apa yang engkau perintahkan kepadaku, tidak aku tambahi dan tidak aku kurangi." Kemudian ia berlalu, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika Dzu Al Aqishatain benar, maka ia akan masuk surga."
Musnad Ahmad 2143: Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyerahkan lahan Khaibar dan kebun kurmanya dengan ketentuan pembagian (bagi hasil) setengah-setengah.
Musnad Ahmad 2144: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ashim] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Miqsam] dan [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku diberi lima hal yang tidak diberikan kepada seorang pun sebelumku dan aku mengatakannya bukan karena bangga. (yaitu) Aku diutus kepada semua manusia yang berkulit merah dan kulit hitam, maka tidak ada seorangpun yang berkulit merah maupun hitam yang masuk ke dalam umatku, kecuali termasuk di antara mereka, dan bumi dijadikan untukku sebagai tempat sujud."
Musnad Ahmad 2145: Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yakni Ad Dabagh dari [Abdullah Ad Danaj] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] mantan budak Ibnu Abbas, berkata: Aku shalat di belakang Abu Hurairah, ia berkata: jika ruku' dan sujud ia bertakbir. Lalu aku menceritakannya kepada [Ibnu Abbas], maka ia berkata: "Semoga engkau kehilangan ibumu! Bukankah itu sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?"
Musnad Ahmad 2146: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Yahya bin Al Jazzar] berkata: [Ibnu Abbas] berkata: "Dua anak perempuan dari bani Hasyim lewat, lalu mereka mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat itu beliau sedang shalat, kemudian mereka meraih lutut beliau, namun beliau tidak berpindah." Ibnu Abbas berkata: "Aku beserta seorang pemuda dari Anshar melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sementara itu beliau sedang shalat. Saat itu kami menunggang keledai, lalu kami datang dan ikut shalat."
Musnad Ahmad 2147: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membawa sebagian anak-anak bani Abdul Muththalib, satu di belakangnya dan satu lagi di depannya."
Musnad Ahmad 2148: Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammar bin Sulaiman Ar Raqi] dari [Al Hajjaj] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tidak (sah) pernikahan kecuali dengan wali. Sultan adalah wali bagi siapa yang tidak memiliki wali." [Abu Abdullah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti di atas.
Musnad Ahmad 2149: Telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Ali Al 'Uqaili] telah menceritakan kepada kami [Adl Dlahak bin Muzahim] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Ketika safar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat dua raka'at dan ketika menetap shalat empat raka'at." (Adl Dlahhak) berkata: Ibnu Abbas berkata: "Maka barangsiapa yang shalat empat raka'at ketika safar adalah seperti orang yang shalat dua raka'at ketika muqim." Ibnu Abbas juga berkata: "Shalat tidakpernah diqashar kecuali satu kali, yaitu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat dua raka'at sementara orang-orang shalat satu raka'at-satu raka'at."
Musnad Ahmad 2150: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abu Al Aswad] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyambung (rambut) dan orang yang minta disambungkan (rambutnya), kaum laki-laki yang bertingkah seperti kaum wanita dan wanita yang bertingkah seperti laki-laki.
Musnad Ahmad 2151: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertolak dari Arafah, orang-orang bergerak dengan tergesa-gesa, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan seorang penyeru untuk menyerukan: "Wahai manusia, bukanlah kebaikan itu dengan tergesa-gesa dalam berkuda atau tunggangan lainnya." (Ibnu Abbas) berkata: "lalu aku tidak lagi melihat satu pun yang mengangkat tinggi kaki depannya (tergesa-gesa jalannya) hingga mencapai Jam'un (Muzdalifah)."
Musnad Ahmad 2152: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Syu'bah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Usamah bin Zaid dibonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari Arafah, lalu beliau memasuki padang rumput dan turun untuk buang air, kemudian beliau berwudlu dan naik lagi tanpa melaksanakan shalat."
Musnad Ahmad 2153: Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab]: bahwa [Sulaiman bin Yasar] telah mengabarkan kepadanya: bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya: bahwa seorang wanita dari suku Khats'am meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada waktu haji wada', saat itu Al Fadlal bin Abbas tengah dibonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, wanita itu bertanya: "Ya Rasulullah sesungguhnya kewajiban Allah berupa haji telah berlaku pada ayahku yang telah tua renta sehingga tidak mampu menegakkan tulang punggungnya di atas tunggangan, apakah bisa terpenuhi kewajiban itu darinya jika aku berhaji atas namanya?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Ya." Lalu Al Fadlal bin Abbas menoleh kepada wanita itu, ia memang cantik, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memalingkan wajah Al Fadlal ke arah lain.
Musnad Ahmad 2154: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Hasan Al Asyqar] telah menceritakan kepada kami [Abu Kudainah] dari ['Atho`] dari [Abu Adl Dluha] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Seorang Yahudi lewat di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang sedang duduk, lalu berkata: "Wahai Abul Qasim bagaimana menurutmu ketika Allah menciptakan langit seperti itu." Seraya menunjuk dengan telunjuknya."Bumi seperti ini, air seperti ini, gunung-gunung seperti ini dan semua makhluk seperti itu?" semuanya ditunjuk dengan jari telunjuknya. Maka Allah menurunkan ayat: (Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya.)
Musnad Ahmad 2155: Telah menceritakan kepada kami [Husain AL Asyqar] telah menceritakan kepada kami [Abu Kudainah] dari ['Atho`] dari [Abu Adl Dluha] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bangun sementara pasukan tidak mempunyai air, maka datanglah seorang lelaki kepada beliau dan berkata: "wahai Rasulullah, di pasukan tidak ada air" Beliau bertanya: "Apakah engkau mempunyai sesuatu." Dia menjawab: "Ya." Beliau bertanya lagi: "Bawakan kepadaku." Ibnu Abbas berkata: "Lalu ia membawa bejana dengan sedikit air." Ia berkata lagi: kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memasukkan jari-jarinya ke mulut bejana dan membuka jari-jari beliau. Ia berkata lagi: maka terpancarlah beberapa mata air dari sela-sela jari-jari beliau dan beliau menyuruh Bilal: "Serukan kepada orang-orang: wudlu yang diberkahi."
Musnad Ahmad 2156: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yakni Ibnu Zaid, dari [Az Zubair] yakni Ibnu Khirrit, dari [Abdullah bin Syaqiq], ia berkata: Pada suatu hari Ibnu Abbas menyampaikan ceramahnya kepada kami selepas Ashar hingga terbenam matahari dan terbitnya bintang-bintang, sehingga orang-orang pun mulai berseru: "Shalat!, shalat!" (Abdullah) berkata: Maka Ibnu Abbas pun marah, ia berkata: "Apakah kalian mengajariku sunnah? Aku telah menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjama' shalat Zhuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya'." [Abdullah] berkata: "Aku merasa ada ganjalan pada diriku karena hal itu, lalu aku menemui Abu Hurairah, kemudian menanyakan tentang itu, dan ternyata ia pun menyepakatinya."
Musnad Ahmad 2157: Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Yusuf bin Mihran] dari [Ibnu Abbas]: bahwa ketika turun ayat tentang hutang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya manusia yang pertama kali menyangkal adalah Adam 'alaihis salam." Atau beliau mengatakan: "yang pertama kali menyangkal adalah Adam. Sesungguhnya ketika Allah 'azza wajalla menciptakan Adam, Dia mengusap punggungnya lalu mengeluarkan darinya apa yang menjadi keturunan hingga hari kiamat. Lalu ditampakkan keturunannya itu kepadanya, di antara mereka ada yang wajahnya memancar indah berseri-seri. Adam pun bertanya: "Wahai Rabbku, siapa ini?" Allah menjawab: "Ini anakmu, Dawud." Adam bertanya lagi, "Wahai Rabbku, berapa umurnya?" Allah menjawab: "Enam puluh tahun." Adam berkata: "Wahai Rabbku, tambahkan umurnya." Allah menjawab: "Tidak, kecuali aku menambahkan dari umurmu." Umur Adam adalah seribu tahun, maka ditambahkan padanya empat puluh tahun. Maka Allah 'azza wajalla menetapkan dengan suatu ketetapan dan disaksikan oleh para malaikat. Ketika menjelang wafatnya dan malaikat (maut) pun telah datang untuk mencabut nyawanya, Adam berkata: "Sesungguhnya masih tersisa umurku empat puluh tahun lagi." Maka dikatakan kepadanya, "Sesungguhnya engkau telah memberikannya kepada anakmu, Dawud." Adam berkata: "Aku tidak melakukannya." Maka Allah 'azza wajalla menunjukkan catatan kepadanya dan disaksikan oleh seluruh malaikat."
Musnad Ahmad 2158: Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah membacakan (Al Qur`an) kepada golongan jin dan tidak pula melihat mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersama sejumlah sahabatnya berangkat menuju pasar 'Ukazh, dan saat itu antara para setan dan berita dari langit telah terhalang, dan mereka dilempari dengan bola api. Ibnu Abbas berkata lagi: Maka setan-setan itu kembali kepada kaumnya dan bertanya: "ada apa dengan kalian?" mereka menjawab: "Ada penghalang antara kami dan berita langit lalu kami dilempari dengan bola api." Ibnu Abbas berkata lagi: Mereka berkata: "Tidaklah yang menghalangi antara kalian dengan berita langit kecuali karena terjadinya sesuatu. Sisirlah belahan timur bumi dan belahan baratnya. Carilah apa yang menjadi penghalang antara kalian dengan kabar langit." Ibnu Abbas berkata: Maka mereka pun menyisir belahan timur bumi dan belahan baratnya untuk mencari-cari penghalang yang menghalangi antara mereka dengan kabar langit. Ia berkata lagi: Maka sebagian golongan jin yang menuju ke arah Tihamah berbalik mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, saat itu beliau berada di Nakhlah menuju pasar Ukazh, ketika itu beliau dan sahabatnya sedang mengerjakan shalat subuh. Ia berkata lagi: Tatkala rombongan jin mendengarkan Al Qur`an, mereka memperhatikannya dan berkata: "Demi Allah inilah yang menjadi penghalang antara kalian dengan kabar langit." Ibnu Abbas berkata: "Dari situlah ketika mereka kembali kepada kaumnya mereka berkata: "Wahai kaum kami, (Sesungguhnya kami Telah mendengarkan Al Qur`an yang menakjubkan, (yang) memberi petunjuk kapada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya.) " Maka Allah menurunkan wahyu kepada Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam" (Katakanlah (hai Muhammad): 'Telah diwahyukan kepadamu bahwasanya) '" jadi yang diwahyukan kepada beliau itu (di antaranya) adalah dari pernyataan jin."
Musnad Ahmad 2159: Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas]: "bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan Dzulhulaifah sebagai miqat bagi penduduk Madinah, Juhafah sebagai miqat bagi penduduk Syam, Qarn Al Manazil sebagai miqat bagi penduduk Najed, dan Yalamlam sebagai miqat bagi penduduk Yaman. Semua itu adalah (miqat) bagi mereka dan orang-orang yang datang dari arah sana selain penduduknya, yaitu orang-orang yang hendak mengerjakan haji dan umrah. Adapun yang lebih dekat dari itu maka memulainya dari tempatnya, hingga penduduk Makkah (memulainya) dari Makkah."
Musnad Ahmad 2160: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Maimunah saat itu beliau sedang ihram.
Musnad Ahmad 2161: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Mereka menganggap bahwa melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji merupakan kejahatan terbesar di muka bumi. Mereka pun menjadikan (bulan) Muharram sebagai (bulan) Shafar dan mereka mengatakan: "Bila luka telah sembuh dan bekasnya telah sirna berarti telah berlalu Shafar, maka telah halal umrah bagi yang (hendak) melaksanakan umrah." Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya tiba pada pagi hari keempat dengan berniat untuk haji, beliau pun memerintahkan mereka untuk melaksanakan umrah. Lalu hal ini terasa berat oleh mereka, maka mereka berkata: "Wahai Rasulullah. Kehalalan (tentang) apa ini?" beliau menjawab: "Semuanya halal." Di dalam kitabnya (dicantumkan): "Pada subuh."
Musnad Ahmad 2162: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang membeli makanan kecuali setelah memenuhi syaratnya. berkata: Lalu aku tanyakan kepadanya: "Bagaimana itu?" dia menjawab: "Itu adalah dirham (dijual) dengan dirham sedangkan makanannya belakangan."
Musnad Ahmad 2163: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [Ikrimah bin Khalid] dari [Ibnu Abbas]: "bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bangun pada malam hari lalu mendirikan shalat, maka akupun bangun dan berwudlu lalu aku berdiri di sebelah kiri beliau. Maka beliau menarikku dan menggeserku serta memberdirikanku di sebelah kanan beliau. Beliau shalat tiga belas raka'at yang sama lamanya."
Musnad Ahmad 2164: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] berkata: 'Urwah berkata kepada [Ibnu Abbas], "Wahai Ibnu Abbas, sampai kapan engkau menyesatkan manusia?" Ibnu Abbas berkata: "Apa itu wahai Urayyah?" 'Urwah menjawab: "Engkau menyuruh kami melakukan umrah pada bulan-bulan haji sementara Abu Bakar dan Umar melarangnya." Ibnu Abbas berkata: "Namun itu telah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." 'Urwah berkata: "Mereka berdua juga mengikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan lebih mengetahui daripada engkau."
Musnad Ahmad 2165: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Uqbah bin Amir datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mengatakan bahwa saudarinya telah bernazar untuk berjalan kaki menuju Baitullah. Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidak membutuhkan nadzar saudarimu itu. Hendaklah ia melaksanakan haji dengan berkendaraan dan berkurban unta."
Musnad Ahmad 2166: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla mengharamkan Makkah, maka tidak pernah dihalalkan bagi seorang pun sebelumku dan tidak pula dihalalkan bagi seorang pun sesudahku, namun telah dihalakan bagiku sesaat pada suatu siang hari. Rerumputannya tidak boleh dicabuti, pepohonannya tidak boleh ditebangi, binatang buruannya tidak boleh diburu dan barang temuannya tidak boleh diambil kecuali bagi yang hendak mengumumkannya." Lalu Al Abbas berkata: "Kecuali idzkhir untuk atap tempat tinggal kami dan untuk kuburan kami?" beliau pun menjawab: "Kecuali idzkhir."
Musnad Ahmad 2167: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Atho` bin As Sa`ib] dari [Abu Yahya] dari [Ibnu Abbas]: bahwa dua orang laki-laki mengadukan perkara kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meminta bukti dari pendakwa (pengklaim) namun dia tidak memiliki bukti, maka beliaupun meminta terdakwa (tertuduh) untuk bersumpah, lalu dia bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada sesembahan yang haq selain Dia. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya engkau telah melakukannya akan tetapi engkau telah diampuni karena keikhlasanmu mengucapkan Laa Ilaaha Illallah (tidak ada sesembahan yang haq selain Allah)."
Musnad Ahmad 2168: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin An Nu'man] seorang syaikh dari An Nakha', dia berkata: aku mendengar [Sa'id bin Jubair] bercerita: aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan nasihat di tengah-tengah kami, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian akan dikumpulkan kepada Allah dalam keadaan tak beralas kaki, bertelanjang dan tidak berkhitan. ' (Sebagaimana kami Telah memulai penciptaan pertama begitulah kami akan mengulanginya. Itulah suatu janji yang pasti kami tepati: Sesungguhnya kamilah yang akan melaksanakannya.) ' Ketahuilah bahwa manusia pertama yang akan dikenakan pakaian pada hari kiamat adalah Ibrahim, dan sungguh ia akan didatangi oleh orang-orang dari umatku, lalu ia membawa mereka ke sebelah kiri. Kemudian sungguh aku akan menguacapkan: 'Sahabatku, sahabatku! ' Lalu akan dikatakan kepadaku: 'Sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang mereka ada adakan setelah ketiadaanmu.' Lalu sungguh aku akan mengatakan sebagaimana yang dikatakan oleh hamba yang shalih: ' (Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan) nya yaitu: 'Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu, ' dan adalah Aku menjadi saksi terhadap mereka, selama Aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkau-lah yang Mengawasi mereka. dan Engkau adalah Maha menyaksikan atas segala sesuatu. Jika Engkau menyiksa mereka, Maka Sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, Maka Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.) ' Lalu dikatakan: "Sesungguhnya mereka telah murtad kembali kepada kepercayaan lama mereka semenjak engkau meninggalkan mereka." [Syu'bah] berkata: Dia mendiktekannya kepada [Sufyan], kemudian Sufyan mendiktekannya kepadaku." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Mughirah bin An Nu'man] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan nasehat di tengah-tengah kami." Lalu dikemukakan haditsnya.
Musnad Ahmad 2169: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] berkata: aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: "Sesungguhnya yang kalian sebut dengan Al Mufashshal (surat yang terdapat di antara surat Qaf atau Al Hujuraat) itu adalah Al Muhkam (jelas tidak samar). Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, aku berusia sepuluh tahun dan aku telah membaca Al Muhkam."
Musnad Ahmad 2170: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Arthah] telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Muhammad bin Ali]. Berkata: yang dimaksud adalah [Hajjaj], dan telah menceritakan kepadaku [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dikafani dengan dua pakaian putih dan satu selimut merah."
Musnad Ahmad 2171: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami ['Atho` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Ibrahim datang beserta Isma'il dan Hajar, lalu ia menempatkan keduanya di Makkah di tempat (memancarnya) zam-zam. Kemudian dia menyebutkan hadits, "Kemudian ia (Hajar) datang dari (bukit) Marwa kepada Isma'il, sementara mata air telah memancar. Maka ia pun menutup mata air itu dengan tangannya seperti ini, hingga berkumpullah air dari sampingnya. Kemudian ia mengambil dengan cangkirnya ke dalam tempat airnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Semoga Allah merahmati keduanya. Seandainya ia (Hajar) membiarkannya, tentulah itu akan menjadi mata air meluas yang akan terus mengalir hingga hari kiamat."
Musnad Ahmad 2172: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Uqbah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin 'Atho`] bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas] berkata: "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam makan lengan atau bahu (kambing) kemudian beliau shalat tanpa berwudlu (lagi) dan tidak menyentuh air."
Musnad Ahmad 2173: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Kami datang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk melaksanakan haji, lalu beliau memerintahkan mereka agar menjadikannya umrah, kemudian beliau bersabda: "Seandainya aku tahu apa yang akan terjadi padaku, niscaya aku melakukan sebagaimana yang mereka lakukan, namun aku memasukkan umrah di dalam haji hingga hari kiamat." Kemudian beliau menyilangkan sebagian jari-jari tangannya pada sebagian lainnya, maka orang-orang pun bertahallul kecuali yang membawa hewan kurban. Kemudian Ali tiba dari Yaman. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Bagaimana kamu berniat memulai ihram?" Ali menjawab: "Aku berniat memulai ihram dengan apa yang engkau niatkan untuk berihram." Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu membawa hewan kurban?" Ali menjawab: "Tidak." Beliau bersabda: "kalau begitu aku bagi sebagaimana engkau kehendaki, dan bagimu sepertiga hewan kurbanku." Ibnu Abbas berkata: "Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membawa seratus ekor unta."
Musnad Ahmad 2174: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Farqad As Sabakhi] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]: bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa anaknya, lalu ia berkata: "Ya Rasulullah, anakku ini mengidap ayan, ia sering kambuh saat makan siang dan makan malam kami, sehingga menggangu kami." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap dadanya dan mendoakannya, maka anak itu pun muntah. 'Affan berkata: "Aku tanyakan kepada seorang badui, lalu ia menjawab: "Sebagiannya merupakan bekas sebagian yang lain." Lalu keluar dari mulutnya seperti benda hitam yang kecil, dan ia pun sembuh.
Musnad Ahmad 2175: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengeluarkan tulang (berdaging) dari periuk (lalu beliau memakannya), kemudian beliau shalat dan tidak berwudlu (lagi).
Musnad Ahmad 2176: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Aban Al 'Aththar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Zaid] dari [Abu Sallam] dari [Al Hakam bin Mina`] dari [Ibnu Abbas] dan dari [Ibnu Umar] keduanya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hendaklah orang-orang berhenti dari meninggalkan shalat jum'at, atau Allah akan menutup (mati) hati mereka, kemudian mereka akan ditetapkan termasuk golongan orang-orang yang lalai."
Musnad Ahmad 2177: Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat kaum laki-laki yang bertingkah seperti wanita dan kaum wanita yang bertingkah seperti laki-laki. Lalu aku tanyakan: "Apa yang disebut kaum wanita bertingkah seperti laki-laki?" dia pun menjawab: "Yaitu kaum wanita yang menyerupai laki-laki."
Musnad Ahmad 2178: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [seseorang] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyalati An Najasyi.
Musnad Ahmad 2179: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Bukair bin Al Akhnas] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Allah mewajibkan shalat lewat lisan Nabi kalian empat raka'at ketika muqim dan dua raka'at ketika safar dan satu raka'at ketika dalam keadaan takut."
Musnad Ahmad 2180: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Yusuf bin Mahran] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak seorang pun dari anak Adam keculai ia telah melakukan salah, atau hendak melakukan kesalahan, selain Yahya bin Zakaria dan tidak selayaknya seseorang mengatakan, "Aku lebih baik dari Yunus bin Matta 'Alaihissalam."
Musnad Ahmad 2181: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Yahya bin Al Jazzar] bahwa [Ibnu Abbas] berkata: "Aku dan seorang anak dari Bani Hasyim berjalan dengan menunggang keledai, lalu kami membiarkan memakan rerumputan di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (yang sedang shalat), namun beliau tidak berpaling. Dan datang pula dua anak perempuan sambil berlari hingga berpegangan pada lutut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam namun beliau tidak juga berpaling."
Musnad Ahmad 2182: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata: [Qatadah] telah mengabarkan kepadaku, ia berkata: aku mendengar [Abu Hassan] menceritakan dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat zhuhur di Dzulhulaifah, lalu beliau meminta diambilkan hewan kurbannya, maka dibawakanlah hewan kurbannya kepada beliau, lalu beliau menggores punuk bagian kanannya sehingga keluar darah, kemudian mengalunginya dengan dua sandal, lalu beliau menaiki tunggangannya. Setelah beliau duduk di atasnya dan sejajar dengan Baida', beliau berihlal (memulai ihram dengan niatnya) untuk haji."
Musnad Ahmad 2183: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Al 'Aliyah Ar Riyahi], dari anak paman Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam yakni [Ibnu Abbas] bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa dengan doa ini ketika berduka: "LA ILAHA ILLALLAH AL 'ALIM AL 'AZHIM LA ILAHA ILLALLAH RABBU AL 'ARSYI AL 'AZHIM LA ILAHA ILLALLAH RABBU AS SAMAWATI AS SAB'I WA RABBU AL 'ARSYI AL KARIM (Tidak ada sesembahan yang haq selain Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Agung. Tidak ada sesembahan yang haq selain Allah Tuhan Arsy yang agung. Tidak ada sesembahan yang haq selain Allah Tuhan langit yang tujuh dan Tuhan Arsy yang mulia)."
Musnad Ahmad 2184: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] berkata: aku mendengar [Abu Al 'Aliyah] berkata: aku mendengar anak paman Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan [Bahz] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Qatadah] dari [Abu Al 'Aliyah] berkata: telah menceritakan kepadaku anak paman Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak selayaknya seorang hamba." 'Affan menyebutkan, "Seorang hamba untuk mengatakan: 'Aku lebih baik daripada Yunus bin Matta.'" Ia menisbatkannya kepada ayahnya.
Musnad Ahmad 2185: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Abu Bisyr] berkata: aku mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari [Ibnu Abbas]: bahwa bibinya yaitu Umu Hufaid memberi hadiah lemak, daging dlabb (sejenis biawak) dan keju kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Ibnu Abbas berkata: "Maka beliau memakan lemak dan keju namun meninggalkan (daging) dlabb, karena merasa jijik. Lalu (daging itu) ada yang memakan dari atas tempat hidangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Seandainya itu haram, tentu tidak akan di makan dari atas tempat hidangan. Aku bertanya: "Siapa yang mengatakan: "Seandainya itu haram: " dia menjawab: "Ibnu Abbas."
Musnad Ahmad 2186: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ['Amru bin Dinar] berkata: telah memberitakan kepadaku [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Aku diperintah untuk melakukan sujud di atas tujuh (anggota), serta tidak boleh melipat rambut dan tidak pula pakaian. Kemudian dia mengatakan sekali lagi, "Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam telah diperintahkan untuk sujud di atas tujuh (anggota), serta tidak boleh melipat rambut dan tidak pula pakaian."
Musnad Ahmad 2187: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Yusuf bin Mihran] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Jibril berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya engkau telah dijadikan mencintai shalat, maka ambillah darinya sesukamu."
Musnad Ahmad 2188: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Simak] dari [Ikrimah] berkata: [Ibnu Abbas] berkata: Aku didatangi ketika sedang tidur pada bulan Ramadlan, lalu dikatakan kepadaku: "Sesungguhnya malam ini adalah malam qadar (lailatul qadar)." Maka aku pun bangun, namun aku masih mengantuk, lalu aku berpegangan pada tali tenda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, aku kemudian mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ternyata beliau sedang shalat, lalu aku memperhatikan malam tersebut, ternyata itu adalah malam kedua puluh tiga."
Musnad Ahmad 2189: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] yakni Ibnu Yazid, telah menceritakan kepada kami [Hilal] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengalami beberapa malam berturut-turut dalam keadaan lapar, sementara keluarganya tidak menemukan makan malam. Sedangkan mayoritas roti mereka adalah roti gandum.
Musnad Ahmad 2190: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir Abu Dawud Al Wasithi] berkata: aku mendengar [Ibnu Syihab] menceritakan dari [Abu Sinan] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Beliau, yakni Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berceramah di hadapan kami, beliau bersabda: "Wahai manusia, telah diwajibkan haji atas kalian." Ia berkata: Lalu Al Aqra' bin Habis berdiri dan berkata: "Apakah setiap tahun wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Seandainya aku katakan itu, tentulah wajib (seperti itu) dan bila diwajibkan (seperti itu), kalian tidak akan melaksanakannya atau tidak mampu melaksanakannya. Barangsiapa yang menambah, maka itu adalah tathawwu' (sunnah)."
Musnad Ahmad 2191: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam thawaf tujuh kali dan beliau thawaf sambil berlari kecil. Beliau berlari kecil karena ingin menunjukkan kekuatannya kepada orang-orang.
Musnad Ahmad 2192: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Hasyimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu Zubaid] dari [Al A'masy] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Zhuhur di Mina pada hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah)."
Musnad Ahmad 2193: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abu Al Aswad] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah seseorang di antara kalian melarang saudaranya untuk menyandarkan perabotannya pada dindingnya."
Musnad Ahmad 2194: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Ibnu Hubairah] dari [Maimun Al Makki]: bahwa dia melihat Ibnu Az Zubair Abdullah shalat mengimami mereka, dia berisyarat dengan kedua telapak tangannya ketika berdiri, ketika ruku', ketika sujud dan ketika bangkit untuk berdiri, lalu berdiri kemudian berisyarat dengan kedua tangannya. Ia berkata: "Kemudian aku pergi menemui [Ibnu Abbas], aku katakan kepadanya: "Sungguh aku telah melihat Ibnu Az Zubair melaksanakan suatu shalat yang aku belum pernah melihat seorang pun melakukannya." Kemudian dirincikan isyarat itu kepadanya, Ibnu Abbas pun berkata: "Bila engkau ingin melihat shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka ikutilah shalat Ibnu Az Zubair."
Musnad Ahmad 2195: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria] dari [Dawud] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Orang-orang Quraisy berkata kepada orang-orang Yahudi: "Berilah kami sesuatu yang akan kami tanyakan kepada orang itu (yakni Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam)." Maka mereka pun menanyakannya kepada beliau, lalu turunlah ayat: " (Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: 'Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit')." Mereka (orang-orang Yahudi) berkata: "Kami telah diberi ilmu yang banyak, kami telah diberi Taurat, dan barangsiapa yang diberi Taurat maka dia telah diberi kebaikan yang banyak." Lalu Allah menurunkan ayat: " (Katakanlah: sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu.) "
Musnad Ahmad 2196: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Abu Syaibah] dan aku mendengarnya memberitakan kepada kami dari Ibnu Abu Syaibah, ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Al Aslami: "Mungkin engkau hanya mencium atau menyentuh atau melihatnya."
Musnad Ahmad 2197: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Abu Syaibah] berkata: dan aku mendengarnya memberitakan kepada kami dari Abdullah bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila hendak bepergian beliau mengucapkan: "ALLAHUMMA ANTA ASH SHAHIBU FI AS SAFARI WA AL KHALIFATU FI AL AHLI, ALLAHUMMA INNI A'UDZU BIKA MIN ADL DLUBNAH FI AS SAFARI WA AL KAABBATI FI AL MUNQALABI, ALLAHUMMA ITHWILANA AL ARDLA WA HAWWIN 'ALAINA AS SAFARA (Ya Allah Engkaulah teman dalam perjalanan dan pengganti dalam keluarga. Ya Allah sungguh aku berlindung kepadaMu dari beban perjalanan (kelelahan dan kesulitan perjalanan) dan kedukaan ketika kembali. Ya Allah lipatkanlah (pendekkanlah jarak) bumi bagi kami dan mudahkanlah perjalanan kami) " dan apabila telah kembali beliau mengucapkan: "AAYIBUNA TA`IBUNA 'ABIDUNA LIRABBINA HAMIDUNA (Kami kembali, kami kembali, kepada Rabb kamilah kami kembali. Tidak ada dosa yang ditinggalkan pada kami)."
Musnad Ahmad 2198: (Dan masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya -dari [Ibnu Abbas] -) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh akan ada orang-orang dari umatku yang membaca Al Qur`an namun mereka meluncur dari Islam sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya."
Musnad Ahmad 2199: (Dan masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya -dari [Ibnu Abbas] -) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian mencegat (rombongan pedagang), janganlah kalian menahan air susu ternak dan janganlah pula sebagian kalian meneriaki sebagian lainnya."
Musnad Ahmad 2200: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad], Abdullah bin Ahmad berkata: dan aku mendengarnya dari Abdullah bin Muhammad berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ya'qub bin 'Utbah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membenarkan Umayyah pada sesuatu dari sya'irnya, ia bersya'ir, "Orang dan sapi berada di bawah kaki kanannya. Sedangkan Nasr untuk yang lainnya dan Laits diincar." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Benar." Dia juga mengatakan: "Matahari di setiap akhir malam, dengan (memancarkan) warna merah, lalu warnanya menjadi jingga. Dia enggan terbit lagi kepada kami dengan santun, kecuali sebagai penyiksa. Jika tidak mau (terbit lagi) maka dia dicambuk." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Benar."
Musnad Ahmad 2201: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad], Abdullah bin Ahmad berkata: dan aku mendengarnya dari Abdullah bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Harb] dari [Yazid bin Abdurrahman] dari [Qatadah] dari [Abu Al 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada kewajiban berwudhlu atas orang yang tidur sambil sujud, kecuali dia berbaring. karena bila dia berbaring, maka akan merengganglah persendian-persendiannya."
Musnad Ahmad 2202: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad], Abdullah bin Ahmad berkata: dan aku mendengarnya darinya. Telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas]: bahwa seorang laki-laki menangkap wanita atau menawannya, lalu wanita itu mencabut gagang pedangnya, maka laki-laki itu pun membunuhnya. lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melewatinya, kemudian diberitahukan tentang perihalnya, maka beliaupun melarang membunuh kaum wanita dan anak-anak.
Musnad Ahmad 2203: (Dan masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya -dari [Ibnu Abbas] -) bahwa Rasulullah mengutus pasukan ke Mut'ah dengan menunjuk Zaid sebagai pemimpinnya. bila Zaid terbunuh digantikan oleh Ja'far, bila Ja'far terbunuh digantikan oleh Ibnu Rawahah. namun Ibnu Rawahah berangkat belakangan, kemudian ia melaksanakan shalat Jum'at bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu beliau melihatnya, beliau bertanya: "Apa yang menyebabkanmu terlambat (berangkat)?" Dia menjawab: "Aku shalat Jum'at bersamamu." beliau pun bersabda: "Sungguh berangkat di pagi hari atau sore hari (untuk berjihad) adalah lebih baik daripada dunia dan seisinya."
Musnad Ahmad 2204: (Dan masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya -dari [Ibnu Abbas] -) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bukan dari golongan kami orang yang menggauli wanita hamil."
Musnad Ahmad 2205: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad]. Abdullah bin Ahmad berkata: dan aku mendengarnya darinya, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Ketika perang Khandaq, seorang laki-laki dari golongan Musyrikin terbunuh, lalu mereka (kaum Musyrikin) meminta kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam agar menguburnya, maka beliau bersabda, "Tidak, dan tidak ada penghormatan bagi kalian." mereka berkata: "Kami akan memberikan upah kepadamu atas itu." beliau menjawab: "Itu lebih buruk dan lebih buruk."
Musnad Ahmad 2206: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad], Abdullah bin Ahmad berkata: dan aku mendengar darinya, dari [Syarik] dari [Husain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat dengan mengenakan satu pakaian yang menyelimutinya, beliau menggunakan kelebihannya untuk melindungi dari panas dan dinginnya tanah.
Musnad Ahmad 2207: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad], Abdullah bin Ahmad berkata: dan aku mendengar darinya, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Dawud] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Abu Jahal melintas lalu berkata: "Bukankan aku telah melarangmu?" lalu dia didebat oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Jahal pun berkata: "Mengapa engkau mendebatku wahai Muhammad? Demi Allah, engkau telah mengetahui bahwa tidak ada seorangpun yang lebih banyak golongannya daripada aku." maka Jibril 'alaihis salam berkata: " (Maka Biarlah dia memanggil golongannya (untuk menolongnya)), " selanjutnya Ibnu Abbas mengatakan: "Demi Allah seandainya ia memanggil para pengikutnya, niscaya malaikat Zabaniyah menyambarnya dengan adzab."
Musnad Ahmad 2208: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad], Abdullah bin ahmad berkata: aku mendengarnya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Muhammad Al Muharibi] dari [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau berkhutbah pada hari Jum'at dengan berdiri kemudian duduk lalu berdiri lagi dan berkhutbah.
Musnad Ahmad 2209: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Muhammad], Abdullah bin Ahmad berkata: dan aku mendengarnya dari Utsman bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Qabus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada seorang pun dari kalian kecuali telah disertai dengan qarinnya (pendampingnya) dari setan." mereka bertanya: "Bagaimana denganmu wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Ya (begitu pula aku). namun Allah telah menolongku terhadapnya sehingga dia memeluk Islam."
Musnad Ahmad 2210: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Muhammad], Abdullah bin Ahmad berkata: aku mendengarnya darinya, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Qabus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Pada malam ketika Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam diisra`kan, beliau masuk ke dalam Surga, lalu beliau mendengar suara lirih di sampingnya, beliau pun bertanya: "Wahai Jibril, apa ini?" Jibril menjawab: "Ini Bilal, seorang muadzdzin." Lalu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemui orang-orang, beliau bersabda: "Beruntunglah Bilal, aku telah melihat untuknya demikian dan demikian." Ibnu Abbas berkata: Lalu beliau ditemui Musa 'Alaihis salam dan menyambut beliau, dia berkata: "Selamat datang wahai Nabi yang ummi." Nabi bersabda: "Dia itu orang yang (berkulit) kecoklatan, berpostur tinggi dan berambut tebal terurai sebatas telinganya atau di atasnya." Beliau pun bertanya: "Siapa ini wahai Jibril?" Jibril menjawab: "Ini adalah Musa." beliau pun berlalu, kemudian ditemui oleh Isa dan menyambutnya, beliau pun bertanya: "Siapa ini wahai Jibril?" Jibril menjawab: "Ini Isa." Kemudian beliau pun berlalu, lalu ditemui oleh seorang syaikh yang berwibawa, orang itu pun menyambutnya dan mengucapkan salam kepadanya, dan semuanya mengucapkan salam kepadanya. Beliau pun bertanya: "Siapa ini wahai Jibril?" Jibril menjawab: "Ini bapakmu, Ibrahim." Kemudian beliau melihat ke Neraka ternyata di dalamnya terdapat orang yang tengah memakan bangkai, beliau pun bertanya: "Siapa mereka wahai Jibril?" Jibril menjawab: "Mereka itu adalah orang-orang yang memakan daging manusia." Lalu beliau melihat seorang laki-laki (berkulit) merah kebiruan dengan rambut gimbal, beliau pun bertanya: "Siapa ini wahai Jibril?" Jibril menjawab: "Ini adalah penggorok unta (pada masa Nabi Shalih)." Kemudian ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke Masjidil Aqsha, beliau melaksanakan shalat, beliau menoleh, ternyata para Nabi semuanya shalat bersama beliau. Setelah selesai, didatangkan dua cangkir, satu di sebelah kanan dan satu lagi di sebelah kiri, salah satunya berisi susu dan satu lagi berisi madu, maka beliau mengambil susu dan meminumnya, lalu yang membawa cangkir itu berkata: "Engkau telah sesuai dengan fithrah (yakni Islam dan tauhid)."
Musnad Ahmad 2211: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Muhammad], Abdullah bin Ahmad berkata: aku telah mendengar darinya berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Aku berdiri bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam shalat malam di sebelah kirinya, lalu beliau memberdirikanku di sebelah kanannya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Sumai'] dari [Ibnu Abbas] hadits yang semisal.
Musnad Ahmad 2212: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Muhammad], Abdullah bin Ahmad berkata: aku telah mendengarnya dari [Jarir] dari [Laits bin Abu Sulaim] dari [Abdul Malik bin Sa'id] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku yang mendahului kalian ke telaga, barangsiapa mendatanginya maka ia beruntung. Dan didatangkan orang-orang lalu diletakkan di sebelah kiri, maka aku berkata: 'Wahai Rabbku.' Lalu dikatakan: "Mereka murtad, kembali kepada (kepercayaan) lama mereka setelah ketiadaanmu."
Musnad Ahmad 2213: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Muhammad], Abdullah bin Ahmad berkata: aku telah mendengarnya darinya berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Laits bin Abu Sulaim] dari [Abdul Malik bin Sa'id bin Jubair] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertafa`ul (pengharapan nasib baik) dan tidak bertathayyur (menganggap sial atau bernasib buruk bila melihat burung atau kejadian lainnya) dan beliau senang dengan nama yang bagus."
Musnad Ahmad 2214: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Muhammad], Abdullah bin Ahmad berkata: aku telah mendengarnya dari Utsman bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Laits] dari [Abdul Malik bin Sa'id bin Jubair] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], dan dia merafa'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih besar dan tidak menyayangi yang lebih kecil serta tidak menyuruh kepada kebaikan dan melarang yang mungkar."
Musnad Ahmad 2215: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Laits] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Lima (binatang) yang merusak (berbahaya), boleh dibunuh oleh orang yang sedang ihram dan boleh dibunuh di tanah haram: Tikus, kalajengking, ular, anjing penggigit dan burung gagak." Telah menceritakan kepada kami [Utsman] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Hushain bin Abdurrahman] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Lima (binatang) semuanya perusak (berbahaya), boleh dibunuh oleh orang yang sedang ihram dan boleh dibunuh di tanah haram." Dengan redaksi yang sepertinya.
Musnad Ahmad 2216: Telah menceritakan kepada kami [Utsman] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Hushain bin Abdurrahman] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencontohkan suatu sunnah kecuali aku mengetahuinya selain tiga hal: Aku tidak tahu apakah beliau membaca ketika shalat Zhuhur dan Ashar atau tidak: Aku tidak tahu bagaimana beliau membaca ayat: WAQAD BALAGHTU MIN AL KIBARI 'UTIYYAN atau 'USUYYAN (Zakaria berkata: "Ya Tuhanku, bagaimana akan ada anak bagiku, padahal isteriku adalah seorang yang mandul dan Aku (sendiri) Sesungguhnya sudah mencapai umur yang sangat tua".) Hushain berkata: "Dan aku lupa yang ketiga." Abdullah berkata: "Aku telah mendengar semuanya dari Utsman bin Muhammad 'UTIYYAN.
Musnad Ahmad 2217: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Muhammad], Abdullah bin Ahmad berkata: aku telah mendengarnya darinya: telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ja'far bin Iyas] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Penduduk Makkah meminta kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk merubah bukit Shafa menjadi emas dan agar gunung-gunung diratakan bagi mereka sehingga mereka bisa bercocok tanam, bila mereka kufur, maka mereka akan dibinasakan sebagaimana umat-umat sebelum mereka yang telah dibinasakan. Beliau bersabda: "Tidak, akan tetapi aku menangguhkan mereka." Lalu Allah Subhanahu Wa ta'ala menurunkan ayat: " (Berkata Musa: 'Waktu untuk pertemuan (Kami dengan) kamu itu ialah di hari raya dan hendaklah dikumpulkan manusia pada waktu matahari sepenggalan naik.') "
Musnad Ahmad 2218: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin Abdurrahman] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Dulunya nama Juwairiyah adalah Barrah, seolah-olah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyukai itu, lalu beliau menamainya Juwairiyah, karena beliau tidak suka bila dikatakan: "Telah keluar dari Barrah." Beliau keluar setelah shalat, lalu mendatanginya, ia pun berkata: "Aku masih tetap tekun beribadah setelahmu wahai Rasulullah." (Yakni setelah engkau keluar). Maka beliau pun berkata kepadanya: "Aku telah mengucapkan beberapa kalimat setelahmu yang seandainya ditimbang tentu akan lebih unggul dari apa yang telah aku ucapkan (yaitu) SUBHANALLAH 'ADADA MA KHALAQALLAHU, SUBHANALLAHI RIDLA`A NAFSIHI SUBHANALLAHI ZINATA 'ARSYIHI SUBHANALLAHI MIDADA KALIMATIHI (Maha Suci Allah sebanyak apa yang diciptakan Allah Maha Suci Allah sebanyak keridlaan diriNya Maha Suci Alalh seberat 'ArsyNya Maha Suci Allah sebanyak berlipat-lipat kalimat-kalimatNya)."
Musnad Ahmad 2219: Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Puasalah kalian dengan melihatnya (hilal Ramadlan) berbukalah kalian karena melihatnya (hilal Syawal). Bila terhalang oleh awan, maka genapkanlah hitungannya. Satu bulan itu adalah dua puluh Sembilan (hari)." Maksudnya adalah kurang.
Musnad Ahmad 2220: Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Al A'masy] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, Ibuku telah meninggal dunia dan ia mempunyai hutang puasa satu bulan, apa boleh aku mengqadla`kan atas namanya?" beliau menjawab: "Seandainya ibumu mempunyai hutang, apakah engkau akan melunasinya?" ia menjawab: "Ya." Beliau pun bersabda: "Maka hutang Allah lebih berhak untuk ditunaikan." [Sulaiman] berkata: Lalu [Al Hakam] dan [Salamah bin Kuhail] berkata: Saat itu kami sedang duduk ketika Muslim menceritakan hadits ini, keduanya berkata: "Kami mendengar [Mujahid] menyebutkan ini dari [Ibnu Abbas]."
Musnad Ahmad 2221: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah mengabarkan kepadaku [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam dan memberi upah kepada si pembekam dan beliau mengobati (menetesi) hidungnya.
Musnad Ahmad 2222: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Wuhaib] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [bapakku] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau ditanya tentang penyembelihan, melempat (jumrah) dan bercukur, yaitu tentang mendahulukan dan mengakhirkannya. Beliau pun menjawab: "Tidak apa-apa."
Musnad Ahmad 2223: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab Al Khaffaf] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Az Zubair] dari [Ali bin Abdullah bin Abbas] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau diberi lengan (kambing) bakar, lalu beliau memakannya dengan menggunakan ujung-ujung gigi, kemudian beliau shalat dan tidak berwudlu.
Musnad Ahmad 2224: Telah menceritakan kepadaku [Makki bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hind] bahwa ia telah mendengar [bapaknya] menceitakan dari [Ibnu Abbas], bahwa ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya kesehatan dan waktu luang adalah dua nikmat dari nikmat Allah yang banyak dilalaikan oleh kebanyakan manusia."
Musnad Ahmad 2225: Telah menceritakan kepada kami ['Attab bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] yakni Ibnu Mubarak, berkata: telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Uqbah] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atho`] bahwa ia telah menceritakannya: bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas] berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam makan dari bahu atau lengan (kambing), kemudian beliau berdiri lalu melaksanakan shalat dan tidak berwudlu lagi."
Musnad Ahmad 2226: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Amru] berkata: telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan doa kepada mereka sebagaimana beliau mengajarkan surat dari Al Qur`an. ALLAHUMMA INNI A'UDZUBIKA MIN 'ADZABI JAHANNAM WA A'UDZUBIKA MIN 'ADZABI AL QABRI WA A'UDZUBIKA MIN SYARRI AL MASIH AD DAJJAL WA A'UDZUBIK MIN FITNATI AL MAHYA WA AL MAMAT (Ya Allah, sungguh aku berlindung kepadaMu dari adzab Neraka Jahannam, aku berlindung kepadaMu dari adzab kubur, aku berlindung kepadaMu dari kejahatan Al Masih Ad Dajjal, dan aku berlindung kepadaMu dari fitnah hidup dan (setelah) mati." Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zubair] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] seperti itu, hanya saja ia menyebutkan, "MIN FITNATI AL MASIH AD DAJJAL"
Musnad Ahmad 2227: [Abdul Wahab] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Abu Al 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa ketika beliau berduka: LAILAHA ILLALLAH AL 'AZHIM AL HALIM LAILAHA ILLA ANTA RABBU AS SAMAWATI WA RABBU AL ARDLI DAN RABBU AL 'ARSYI AL KARIM (Tidak ada sesembahan yang haq selain Allah Yang Maha Agung lagi Maha Penyantun. Tidak ada sesembahan yang haq selain Engkau Tuhan 'Arsy yang agung, tidak ada sesembahan yang haq selain Engkau Tuhan semua langit, Tuhan bumi dan Tuhan 'Arsy yang mulia).Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Qotadah] dari [Abu Al 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hadits semisal.
Musnad Ahmad 2228: Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Za`idah bin Abu Ar Ruqad] dari [Ziyad An Numairi] dari [Anas bin Malik], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila memasuki bulan Rajab, maka beliau mengatakan: "ALLAHUMMA BARIK LANA FI RAJABI WA SYA'BAN WA BARIK LANA FI RAMADLAN (ya Allah, berkahilah kami di rajab dan sya'ban dan berkahilah kami di ramadhan) " beliau bersabda: "Malam jum'at adalah mulia dan harinya terang benderang."
Musnad Ahmad 2229: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abu Al 'Aliyah Ar Riyahi] telah menceritakan kepada kami anak paman nabi kalian yakni [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Pada malam aku diisra`kan, aku melihat Musa bin Imran sebagai seorang laki-laki yang (berkulit) kecoklatan dan berambut lebat, seolah-olah dia dari orang-orang Syanu`ah. Dan aku melihat Isa bin Maryam bertubuh sedang, berkulit merah campur putih dan berambut ikal."
Musnad Ahmad 2230: Telah menceritakan kepada kami [Abidah bin Humaid] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabatnya: "Jadikanlah ia sebagai umrah. Sesungguhnya jika aku tahu yang akan datang, tentulah aku akan memerintahkannya kepada kalian, dan hendaklah orang yang tidak membawa hewan kurban bertahallul." Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membawa hewan kurban. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Aku memasukkan umrah ke dalam haji hingga hari kiamat." Seraya beliau menyilangkan jari-jarinya.
Musnad Ahmad 2231: (Dan masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya -dari [Ibnu Abbas] -) Abdullah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Umrah telah masuk ke dalam ritual haji sampai hari kiamat." Beliau menyilangkan jari-jarinya.
Musnad Ahmad 2232: Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Seseorang] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika dalam perjalanan, beliau bermalam, lalu beliau tidur dan tidak terjaga kecuali karena (panas) matahari. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk adzan, dan beliau shalat dua raka'at." Ibnu Abbas berkata: "Dunia dan seisinya tidaklah membahagiakanku dibanding ini." Yakni rukhshah ini.
Musnad Ahmad 2233: Telah menceritakan kepada kami [Abidah] telah menceritakan kepadaku [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dari Madinah menuju ke Makkah. Saat itu beliau berpuasa hingga mencapai Usfan. Lalu beliau minta diambilkan bejana (cangkir) dan beliau meletakkan di tangannya hingga orang-orang melihat kepadanya, kemudian beliau berbuka." Ibnu Abbas berkata: "Siapa yang mau berpuasa maka berpuasa dan siapa yang mau berbuka maka berbuka." Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad telah menceritakan kepadaku bapakku telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur], kemudian dia menyebutkan hadits tersebut dengan sanadnya atau dengan maknanya.
Musnad Ahmad 2234: Telah menceritakan kepada kami [Abidah] telah menceritakan kepadaku [Qabus] dari [Abu Zhabyan] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang kepada mereka dengan tergesa-gesa, sehingga mengejutkan kami karena ketergesa-gesaan beliau. Begitu beliau sampai kepada kami, beliau bersabda: "Aku datang dengan tergesa-gesa untuk memberitahu kepada kalian tentang lailatul qadar, kemudian aku dijadikan lupa tentangnya antara aku dan kalian. Namun demikian, carilah di sepuluh (malam) terakhir dari bulan Ramadlan."
Musnad Ahmad 2235: Telah menceritakan kepada kami [Abidah] telah menceritakan kepadaku [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada waktu penaklukan Makkah: "Sesungguhnya negeri ini adalah negeri haram (tanah suci), Allah telah mengharamkannya ketika menciptakan langit dan bumi, maka negeri ini haram karena telah diharamkan Allah hingga hari kiamat. Tidak pernah dihalalkan bagi seorang pun untuk berperang di dalamnya selain aku, dan tidak dihalalkan pula bagi seorang pun (untuk berperang) di dalamnya setelahku hingga terjadinya kiamat. Dan tidak dihalalkan bagiku (berperang) di dalamnya kecuali hanya sesaat dari suatu siang hari. Maka negeri ini haram karena telah diharamkan Allah 'azza wajalla hingga terjadinya kiamat. Pepohonannya tidak boleh ditebangi, rerumputannya tidak boleh dicabut, hewan buruannya tidak boleh diburu dan barang temuannya tidak boleh ambil kecuali bagi yang hendak mengumumkan." Lalu Al Abbas, salah seorang warga setempat yang telah mengetahui apa yang biasa mereka lakukan di sana berkata: "Kecuali idzkir wahai Rasulullah, karena hal itu pasti dibutuhkan oleh mereka. Hal itu untuk kuburan dan untuk (keperluan) rumah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Kecuali idzkir."
Musnad Ahmad 2236: Telah menceritakan kepada kami [Abidah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Waqid Abu Abdullah Al Khayyath] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Dihadiahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berupa lemak, keju dan daging dlabb (semacam biawak), lalu beliau memakan lemak dan keju, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya (daging) ini, aku tidak memakannya sama sekali, barangsiapa yang ingin memakannya silakan memakannya." Ibnu Abbas berkata: "Lalu (daging) itu pun di makan (oleh orang lain) dari nampan beliau."
Musnad Ahmad 2237: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] yakni Ibnu Hassan, telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam saat beliau sedang ihram, beliau berbekam di kepalanya karena pusing yang dideritanya, atau karena sesuatu yang dialaminya, hal itu beliau lakukan di suatu tempat yang bernama Lahyu Jamal."
Musnad Ahmad 2238: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abu Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tebusan budak mukatab adalah senilai orang merdeka untuk kadar yang telah dicicilnya, sedangkan untuk kadar yang masih berstatus budak ditebus senilai dengan diyat budak."
Musnad Ahmad 2239: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Husain bin Abdullah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Ketika orang-orang berkumpul untuk memandikan (jenazah) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, saat itu di dalam rumah hanya ada keluarga, (yaitu) pamannya, Al Abbas bin Abdul Muththalib, Ali bin Abi Thalib, Al Fadl bin Abbas, Qutsam bin Al Abbas, Usamah bin Zaid bin Haritsah dan Shalih maulanya (mantan budaknya). Setelah mereka berkumpul untuk memandikannya, Aus bin Khauli Al Anshari, salah seorang Bani Auf bin Al Khazraj yang ikut serta perang Badar, menyeru Ali bin Abu Thalib dari balik pintu, dia berkata: "Wahai Ali, aku persaksikan engkau kepada Allah dan kedudukan kami terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Ibnu Abbas berkata: "Maka Ali berkata: "Masuklah." Maka ia pun masuk lalu menghadiri pemandian (jasad) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, namun ia tidak ikut memandikan sama sekali. Ibnu Abbas berkata: "Lalu beliau disandarkan ke dadanya dan masih mengenakan gamisnya. Al Abbas, Al Fadlal dan Qutsam membalikkannya bersama Ali bin Abu Thalib, sementara Usamah bin Zaid dan Shalih, menyiramkan air, lalu Ali memandikannya. Tidak ada yang terlihat dari Rasulullah sebagaimana yang biasa terlihat dari mayit." Ia (Ibnu Abbas) berkata: "Demi ayah dan ibuku sebagai tebusannya, engkau sungguh mempesona, baik dalam keadaan hidup maupun setelah meninggal." Setelah selesai memandikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan air dan daun sidr (bidara), mereka mengeringkannya, kemudian dilakukan apa yang biasa dilakukan terhadap mayit. Kemudian dikenakan pada beliau tiga pakaian, (yaitu) dua pakaian putih dan sehelai pakaian luar (Yang terbuat dari kapas dan wol). Selanjutnya Al Abbas memanggil dua orang laki-laki seraya mengatakan, "Salah seorang kalian pergi menemui Abu Ubaidah bin Al Jarrah. Abu Ubaidah biasa membuatkan lubang kubur bagi penduduk Makkah. Dan, seorang lagi pergi menemui Abu Thalhah bin Sahl Al Anshari. Abu Thalhah biasa membuatkan lahad untuk penduduk Madinah." Ibnu Abbas berkata: Kemudian Al Abbas berkata kepada keduanya saat melepas kepergian mereka, "Ya Allah, berilah pilihan bagi Rasul-Mu." Ibnu Abbas berkata: Lalu keduanya pun berangkat, ternyata orang yang bertugas menemui Abu Ubaidah tidak menemukan Abu Ubaidah, sementara orang yang bertugas menemui Abu Thalhah dapat menemui Abu Thalhah. Lalu ia pun datang, kemudian membuatkan lahad untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Musnad Ahmad 2240: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Khushaif bin Abdurrahman Al Jazari] dari [Sa'id bin Jubair] berkata: Aku berkata kepada [Ibnu Abbas]: "Wahai Ibnu Abbas, sungguh mengherankan perselisihan para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai ihlal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (memulai ihram dengan niat) ketika beliau mewajibkannya." Ia berkata: "Sesungguhnya aku adalah orang yang paling mengetahui tentang hal itu. Sesungguhnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hanya satu haji, lalu dari situ mereka berbeda. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berangkat untuk menunaikan haji, ketika beliau shalat dua raka'at di masjidnya di Dzulhulaifah, beliau mewajibkan di majelisnya, begitu selesai melakukan dua raka'atnya beliau berihlal untuk haji. Hal ini didengar oleh orang-orang langsung dari beliau dan mereka mengingat itu dari beliau, kemudian beliau naik (ke tunggangannya). Setelah untanya bertolak beliau berihlal (berniat), dan hal itu diketahui oleh beberapa orang, demikian ini karena orang-orang datang secara bertahap, sehingga mereka pun mendengar beliau berihlal (berniat) ketika unta beliau bertolak, maka mereka berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berihlal (berniat) ketika untanya bertolak." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan, dan ketika sejajar dengan baida` beliau berihlal (berniat) dan hal itu pun diketahui oleh beberapa orang. Lalu mereka berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berihlal (berniat) ketika untanya sejajar dengan Baida`." Demi Allah, sebenarnya beliau telah mewajibkan di tempat shalatnya, dan beliau berihlal (berniat) ketika untanya bertolak, beliau juga berihlal (berniat) ketika mencapai sejajar dengan Baida`." Barangsiapa berpatokan pada ucapan Abdullah bin Abbas dia berihlal (berniat) di tempat shalatnya begitu selesai melaksanakan dua raka'atnya.
Musnad Ahmad 2241: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [seseorang] dari [Abdullah bin Abu Najih] dari [Mujahid bin Jabr] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban dengan seratus ekor unta ketika haji wada', beliau menyembelihnya dengan tangannya sendiri sebanyak tiga puluh ekor unta, kemudian beliau menyuruh Ali, maka dia menyembelih unta yang tersisa. Beliau bersabda: "Bagikan dagingnya, jeroan dan kulitnya kepada orang-orang dan jangan engkau memberikan sedikit pun untuk tukang potongnya. Ambilkan untuk kami sepotong daging dari setiap ekor itu, kemudian masukkan ke dalam satu periuk sehingga kami memakan dari dagingnya dan minum dari kuahnya." Maka Ali pun melaksanakannya.
Musnad Ahmad 2242: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muslim Az Zuhri] dari [Kuraib] mantan budak Abdullah bin Abbas, dari [Abdullah bin Abbas], ia berkata: Aku berkata kepadanya: "Wahai Abu Al Abbas, apa maksud ucapanmu, 'Tidaklah seseorang mengerjakan haji dengan tidak menggiring hewan kurban, kemudian thawaf di Baitullah, kecuali ihlal (berniat) dengan umrah. Dan tidaklah seorang berhaji yang menggiring hewan kurban, kecuali telah berpadu padanya umrah dan haji.' Padahal orang-orang tidak mengatakan demikian?" ia menjawab: "celaka kamu! Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berangkat bersama sejumlah sahabatnya, tidak ada yang mereka rencanakan kecuali haji, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan orang yang tidak membawa hewan kurban agar berthawaf di Baitullah dan ihlal (berniat) dengan berumrah. Kemudian seseorang di antara mereka berkata: "Wahai Rasulullah, bukankan ini haji?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Ini bukanlah haji akan tetapi umrah."
Musnad Ahmad 2243: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memerintahkan Aisyah untuk umrah pada malam hashbah kecuali karena membantah para pelaku syirik, yaitu karena mereka biasa mengatakan: "Bila luka telah sembuh dan bekasnya telah sirna kemudian berlalu Shafar, maka telah halal umrah bagi yang (hendak) melaksanakan umrah."
Musnad Ahmad 2244: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Najih] dari [Mujahid bin Jabr] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban dengan unta Abu Jahal, yaitu yang beliau peroleh saat perang Badar dan unta tersebut di kepalanya terdapat cincin perak, beliau lakukan pada tahun Hudaibiyah ketika beliau berkurban. Di kesempatan lain Ibnu Abbas berkata: " (Demikian ini) untuk menimbulkan kemarahan kaum Musyrikin."
Musnad Ahmad 2245: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata: telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Busyair bin Yasar] mantan budak bani Haritsah, dari [Abdullah bin Abbas], ia berkata: "Pada waktu penaklukan (Makkah), Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berangkat di bulan Ramadlan. Saat itu beliau berpuasa Ramadlan dan kaum Muslimin pun berpuasa bersamanya, hingga ketika telah mencapai Kadid, beliau meminta diambilkan air dalam sebuah cangkir (terbuat dari kayu yang dilubangi), saat itu beliau di atas tunggangannya, lalu beliau pun minum dan orang-orang melihatnya, beliau (melakukan itu) untuk memberitahukan kepada mereka bahwa beliau berbuka, lalu kaum Muslimin pun berbuka."
Musnad Ahmad 2246: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas], bahwa ia berkata: "Dahulu Ahli Kitab biasa menguraikan rambut mereka, sementara kaum Muslimin membelah rambut mereka. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam senang menyamai Ahli Kitab pada sebagian perkara yang tidak ada perintahnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengurai (rambutnya), tapi kemudian beliau membelahnya."
Musnad Ahmad 2247: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [ibnu Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Shalih bin Kaisan] dari [Abdullah bin Al Fadlal bin Abbas bin Rabi'ah] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "janda lebih berhak terhadap perkara dirinya, sedangkan gadis yatim dimintai persetujuan mengenai dirinya, dan izinnya adalah diamnya."
Musnad Ahmad 2248: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Dawud bin Al Hushain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengembalikan putrinya, yakni Zainab, kepada Abu Al 'Ash bin Ar Rabi'. KeIslaman Zainab adalah enam tahun sebelum keIslamannya (Abu Al 'Ash). (Pengembalian ini) berdasarkan pernikahan pertama, dan beliau tidak memperbaharui persaksian dan tidak pula mahar."
Musnad Ahmad 2249: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: [Thalhah bin Nafi'] menyebutkan dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Seorang laki-laki menikahi seorang wanita dari kalangan Anshar dari suku Bal'ajlan, lalu laki-laki itu masuk ke tempatnya dan tinggal bersamanya. Pagi harinya, laki-laki itu berkata: "Aku mendapatinya sudah tidak perawan!" Lalu perkara mereka diadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun memanggil wanita tersebut dan menanyainya. Wanita itu pun menjawab: "Tentu. Aku tadinya masih perawan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan keduanya untuk li'an, maka keduanya pun melakukan li'an, lalu maharnya diberikan kembali.
Musnad Ahmad 2250: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dan [Sa'd] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Thalhah bin Yazid bin Rukanah] dari [Isma'il bin Ibrahim Asy Syaibani] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk merajam laki-laki dan wanita Yahudi di depan pintu masjidnya. Ketika laki-laki yahudi itu merasakan lemparan bebatuan, dia berdiri ke arah teman wanitanya lalu memiringkan tubuhnya kepadanya untuk melindunginya dari lemparan bebatuan, hingga keduanya mati. Hal ini merupakan keputusan Allah 'azza wajalla bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam penetapan zina dari kedua orang tersebut.
Musnad Ahmad 2251: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] berkata: [Ibnu Syihab] menceritakan bahwa [Ubaidullah bin Abdullah] telah mengabarkannya, bahwa [Ibnu Abbas] mengabarkannya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati seekor kambing yang telah mati, lalu beliau bertanya: "Mengapa kalian tidak memanfaatkan kulitnya?", mereka menjawab: "Itu sudah menjadi bangkai wahai Rasulullah." Beliau pun bersabda: "Sesungguhnya yang diharamkan (dari bangkai) adalah memakannya."
Musnad Ahmad 2252: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata: telah menceritakan kepada kami [putera saudaraku Ibnu Syihab] dari pamannya yakni [Muhammad bin Muslim], berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa [Abdullah bin Abbas] telah mengabarkannya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menulis surat kepada Kaisar Romawi (yang isinya) mengajak kepada Islam, dan mengirimnya bersama Dihyah Al Kalbi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruhnya agar menyerahkan kepada pembesar Bushra, untuk kemudian diserahkan kepada Kaisar Romawi. Adapun Kaisar Romawi saat Allah membuat pasukan Persia kalah, ia berjalan dari Himsh ke Iliya` diatas permadani yang dibentangkan untuknya. Abdullah bin Abbas berkata: "Sesampainya surat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ke tangannya, segera membacanya dan mengatakan: "Carilah seseorang dari kaumnya yang bisa aku tanyai tentang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." [Ibnu Abbas] berkata: [Abu Sufyan bin Harb] memberitahukan kepadaku bahwa dahulu ia berada di Syam bersama orang-orang Quraisy yang datang dalam rangka berdagang, dan itu terjadi saat masih ada permusuhan antara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan orang-orang kafir Quraisy. Abu Sufyan berkata: Utusan Kaisar Romawi mendatangiku, lalu ia bersama diriku dan teman-temanku pergi hingga sampai di Iliya', lalu kami dibawa menemui Kaisar, saat itu ia sedang duduk di atas singgasananya, di atas kepalanya bertengger mahkota, dan di sampingnya terdapat para pembesar Romawi. Lalu ia berkata pada juru bahasanya, "Tanyakan pada mereka, siapakah di antara mereka yang paling dekat nasabnya dengan laki-laki yang menganggap dirinya Nabi ini." Abu Sufyan menjawab: "Aku adalah orang yang paling dekat nasabnya dengannya." Kaisar bertanya lagi, "Apa hubunganmu dengannya?" Abu Sufyan berkata: Aku menjawab: "Dia adalah anak pamanku." Abu Sufyan berkata: Dan tidak ada seorang pun yang ikut dalam kafilah saat itu, yang berasal dari Bani Abdu Manaf selain diriku. Ia berkata: Lalu Kaisar berkata: "Dekatkanlah ia padaku." Lalu ia menyuruh teman-temanku agar berada di belakangku. Kemudian ia berkata pada juru bahasanya: "Katakan pada teman-temannya, sesungguhnya aku akan menanyai orang ini tentang laki-laki yang mengaku bahwa dirinya adalah seorang nabi. Jika ia berdusta, maka dustakanlah dia." Abu Sufyan berkata: Dan demi Allah, kalaulah bukan karena rasa maluku saat itu, dan mereka akan mengatakan bahwa aku berdusta, sungguh aku akan berdusta ketika ia bertanya padaku. Namun aku malu jika teman-temanku mengatakan aku telah berdusta, maka aku berkata jujur. Kaisar berkata pada juru bahasanya: "Katakan padanya, bagaimana kedudukan nasab orang ini di antara kalian?" Abu Sufyan menjawab: "Bagi kami ia adalah orang yang mulia nasabnya." Kaisar bertanya lagi, "Apakah ada orang yang mengatakan seperti apa yang ia katakan sebelumnya?" Abu Sufyan berkata: Aku menjawab: "Tidak." Kaisar bertanya lagi: "Apakah kalian pernah menemukannya berdusta sebelum ia mengatakan apa yang ia katakan?" Abu Sufyan berkata: Aku menjawab: "Tidak." Kaisar bertanya lagi, "Apakah di antara nenek moyangnya ada yang menjadi raja?" Abu Sufyan berkata: Aku menjawab: "Tidak." Kaisar bertanya lagi, "Lalu apakah para pembesar atau rakyat jelata yang mengikutinya?" Abu Sufyan berkata: Aku menjawab: "Bahkan sebagian besar adalah rakyat jelata." Kaisar bertanya lagi, "Apakah jumlah mereka bertambah atau berkurang?" Abu Sufyan berkata: Aku menjawab: "Bahkan terus bertambah." Kaisar bertanya lagi, "Apakah ada yang murtad karena benci kepada agamanya setelah memeluknya?" Abu Sufyan berkata: Aku menjawab: "Tidak." Kaisar bertanya lagi, "Apakah ia pernah berkhianat." Abu Sufyan berkata: Aku menjawab, "Tidak. Dan kami saat ini sedang dalam perdamaian, dan itulah yang kami takuti." Abu Sufyan berkata: Dan tidak memungkinkan bagiku untuk menyisipkan sesuatu dan menghilangkan sesuatu yang lain dari jawabanku, sungguh aku khawatir jika mereka mengecapku sebagai pendusta. Kaisar bertanya lagi, "Apakah kalian pernah memeranginya atau ia pernah memerangi kalian?" Abu Sufyan berkata: Aku menjawab: "Ya." Kaisar bertanya: "Bagaimanakah peperangan antara kalian dengannya?" Abu Sufyan berkata: Aku menjawab: "Kedudukannya silih berganti, kami pernah menang atasnya sekali, Lalu dia menang atas kami pada kesempatan selanjutnya." Kaisar bertanya: "Dia menyuruh kalian untuk apa?" Abu Sufyan berkata: Aku menjawab: "Dia menyuruh kami agar menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukanNya dengan sesuatu pun. Dia juga melarang kami dari menyembah sesembahan nenek moyang kami. Serta menyuruh kami untuk shalat, berkata jujur, menjaga kehormatan, menepati janji dan menunaikan amanah." Abu Sufyan berkata: Lalu Kaisar berkata pada juru bahasanya ketika aku telah mengatakan semuanya: "Katakan padanya, Sesungguhnya aku tanyakan padamu tentang nasab keturunannya, lalu kau sebutkan bahwa ia memunyai nasab yang terhormat, memang begitulah para rasul, mereka diutus (dari keluarga) yang mempunyai nasab luhur di antara kaumnya. Aku tanyakan padamu apakah ada seseorang dari kalian yang menyerukan kepada hal ini sebelumnya, engkau jawab belum pernah, menurutku, Bila ada orang yang pernah menyeru kepada hal ini sebelumnya, niscaya aku akan berkata: 'Dia Cuma mengikuti perkataan yang pernah diucapkan sebelumnya.' Aku tanyakan apakah kalian pernah menuduhnya berdusta sebelum ia mengatakan ini (mengaku menjadi Nabi), kau jawab belum pernah. Aku tahu tidaklah mungkin ia meninggalkan perkataan dusta kepada manusia kemudian dia berani berbohong kepada Allah 'azza wajalla. Aku tanyakan apakah kakek-kakeknya ada yang pernah menjadi raja, kau jawab tidak ada. Menurutku, Bila ada di antara kakek-kakeknya menjadi raja, pasti aku katakan: 'Dia hanya ingin mengembalikan kekuasaan leluhurnya.' Aku tanyakan kepadamu, apakah pemuka-pemuka masyarakat yang menjadi pengikutnya ataukah orang-orang lemah di antara mereka, kau jawab, orang-orang lemahlah yang mengikutinya. (Aku tahu), memang orang-orang lemahlah pengikut para rasul. Aku tanyakan kepadamu, apakah mereka bertambah atau berkurang, kau jawab bahwa mereka selalu bertambah. Begitulah halnya perkara iman sampai ia sempurna. Aku tanyakan kepadamu, apakah ada seseorang yang murtad karena benci kepada agamanya setelah memeluknya, kau jawab, tidak ada. Begitulah halnya perkara iman ketika telah bercampur pesonanya dengan hati, tidak seorang pun membencinya. Aku tanyakan kepadamu, apakah ia pernah berkhianat, kau jawab, belum pernah. Begitulah para rasul, mereka tidak pernah berkhianat. Aku tanyakan kepadamu, apakah kalian memeranginya dan dia pun memerangi kalian, kau jawab, bahwa itu memang terjadi, dan peperangan kalian dengannya seimbang. Kadang kalian menang dan kadang kalah. Demikian juga para rasul, mereka mendapati berbagai ujian lalu memperoleh hasil yang baik. Aku tanyakan kepadamu, apa yang dia perintahkan kepada kalian, kau jawab bahwa dia memerintah agar kalian menyembah Allah 'azza wajalla semata, tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, memerintahkan kepada kalian berkata jujur, melakukan shalat, menjaga kehormatan, memenuhi janji dan melaksanakan amanat. Ini adalah sifat nabi. Aku tahu bahwa dia akan diutus, tapi aku tidak menyangka bahwa dia dari (bangsa) kalian. Jika apa yang telah kau katakan adalah benar, maka ia akan dapat memiliki tempat kedua kakiku berdiri ini. Demi Allah, jika saja aku dapat memastikan bahwa aku akan bertemu dengannya niscaya aku memilih bertemu dengannya. Jika ada di sisinya, pasti aku cuci kedua kakinya (sebagai bentuk penghormatan)." Abu Sufyan berkata: Kemudian ia meminta Surat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan menyuruh agar dibacakan. Isi surat itu: BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIM (dengan nama Allah yang maha Pengasih lagi maha Penyayang). Dari Muhammad hamba Allah dan Rasul-Nya kepada Heraclius penguasa Romawi, semoga keselamatan menyertai siapa saja yang mengikuti petunjuk (kebenaran). Amma Ba'du. Sesungguhnya aku menyerumu untuk memenuhi panggilan Islam, masuk Islamlah niscaya engkau selamat. Dan masuk Islamlah, niscaya Allah akan memberikan pahalaNya padamu dua kali lipat. Tapi jika engkau berpaling (menolak), maka engkau akan menanggung seluruh dosa orang-orang Romawi, seperti pembajak sawah. Dan "Katakanlah: 'Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah'. jika mereka berpaling Maka Katakanlah kepada mereka: 'Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah) '". Abu Sufyan berkata: Setelah ia selesai dengan perkataannya, terjadilah kegaduhan di antara para pembesar Romawi yang ada di sekitarnya, dan menjadi semakin ribut, sehingga aku tidak tahu apa yang mereka katakan. Lalu keluarlah perintah, dan kami dibawa keluar. Abu Sufyan berkata: Ketika aku dan kawan-kawanku telah keluar dan menyelesaikan urusanku dengan mereka, aku berkata pada mereka: "Urusan Ibnu Abu Kabsyah telah menjadikan ia ditakuti oleh raja-raja Bani Al Ashfar (kulit kuning)." Abu Sufyan berkata: Demi Allah. Aku senantiasa meyakini bahwa dia akan meraih kejayaan, hingga akhirnya Allah memasukkan Islam ke dalam hatiku ketika aku membencinya." Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih bin Kaisan], ia berkata: [Ibnu Syihab] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa [Abdullah bin Abbas] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menulis surat, dan ia menyebutkan hadits di atas. Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar], lalu menyebutkan hadits di atas.
Musnad Ahmad 2253: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata: telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] berkata: [Ubaidullah] berkata: Aku pernah bertanya pada [Abdullah bin Abbas] tentang mimpi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang beliau sebutkan. Ibnu Abbas berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bercerita padaku, beliau bersabda: "Ketika aku sedang tidur, aku melihat dua buah gelang dari emas dikenakkan pada kedua tanganku, lalu aku menjatuhkannya dan aku membencinya. Lalu diizinkan bagiku, dan aku meniup keduanya, maka kedua gelang itu terbang. Aku menakwilkan bahwa itu adalah dua pendusta yang akan keluar." Ubaidullah berkata: "Salah satunya adalah Al 'Ansi yang dibunuh oleh Fairuz di Yaman, dan yang lainnya adalah Musailamah."
Musnad Ahmad 2254: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] berkata: [Ibnu Syihab] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Ka'ab bin Malik] bahwa [Ibnu Abbas] mengabarkannya, bahwa Ali bin Abu Thalib keluar dari menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat beliau sakit yang menyebabkan kematian beliau, orang-orang bertanya: "Wahai Abu Hasan, bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Ia menjawab: "Alhamdulillah beliau sudah sembuh." Ibnu Abbas berkata: Abbas bin Abdul Muththalib memegang tangannya dan berkata: "Demi Allah, tidakkah engkau lihat? Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam akan wafat karena sakitnya ini. Sesungguhnya aku mengetahui wajah bani Abdul Muththalib ketika menghadapi kematiannya. Mari kita menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu kita tanyakan kepada siapa perkara (kepemimpinan) ini akan diserahkan? Jika kepada (orang) kita, maka kita mengetahuinya dan jika pada selain kita maka kita akan berbicara dengannya, sehingga ia bisa mewasiatkannya pada kita." Lalu Ali radliallahu 'anhu berkata: "Demi Allah. Bila kita memintanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu beliau menolak, maka selamanya orang-orang tidak akan memberikannya kepada kita. Karena itu, demi Allah, aku tidak akan pernah menanyakan selamanya."
Musnad Ahmad 2255: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Akhi Ibnu Syihab] dari [pamannya] telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Al Miswar bin Makhramah] dan [Abdurrahman bin 'Abd Al Qari] telah menceritakannya, bahwa keduanya mendengar [Umar bin Khaththab] berkata: "Aku telah mendengar Hisyam bin Hakim bin Hizam membaca (Al Qur`an) kemudian dia mengemukakan hadits. [Muhammad] berkata: dan telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa [Ibnu Abbas] pernah menceritakan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jibril 'Alaihis Salam membacakan padaku dalam satu huruf, maka aku terus memeriksakan bacaanku padanya, dan aku masih tetap memintanya lagi dan ia menambahkannya hingga selesai tujuh huruf."
Musnad Ahmad 2256: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [keponakan Ibnu Syihab] dari [pamannya] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa [Ibnu Abbas] berkata: "Aku datang ketika aku telah baligh, aku berjalan mengendarai keledai betina, sementara (saat itu) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang shalat mengimami orang-orang, hingga aku melintas di depan sebagian shaf pertama, kemudian aku turun dan membiarkan keledai itu merumput, dan aku masuk ke dalam shaf bersama orang-orang di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."
Musnad Ahmad 2257: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin 'Atho` bin 'Ayyasy bin 'Alqamah] saudara bani Amir bin Lu`ay, berkata: Aku menemui [Ibnu Abbas] di rumah Maimunah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dimana esok harinya adalah hari Jum'at. Dan Maimunah telah berpesan kepadanya tentang itu, bila selesai shalat jum'at agar dihamparkan untuknya, kemudian ia bergegas menuju kepadanya dan orang-orang pun duduk di sekelilingnya. Kemudian seorang laki-laki bertanya tentang berwudlu setelah memakan makanan yang disentuh api (di masak dengan api), dan aku mendengarkan. Ibnu Abbas mengangkat tangannya ke matanya, saat itu penglihatannya sudah kabur, ia berkata: "Kedua mataku ini dulu dapat melihat, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu untuk shalat Zhuhur di salah satu kamarnya, kemudian Bilal menyeru untuk shalat, maka berdiri menuju pintu kamar dan menjumpai hadiah berupa roti dan daging yang dikirimkan oleh sebagian sahabatnya untuk beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kembali bersama orang-orang yang bersamanya dan (hadiah) tersebut diletakkan di dalam kamar beliau. Maka beliau memakannya dan sahabatpun ikut makan bersama beliau, selanjutnya Rasulullah berdiri bersama orang-orang yang bersamanya menuju shalat, tidak ada seorang pun di antara mereka yang bersama beliau yang menyentuh air. Kemudian beliau shalat mengimami mereka." Ibnu Abbas memang masih ingat di masa akhirnya tentang apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Musnad Ahmad 2258: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] telah menceritakan kepadaku [Khalid Al Hadzdza`] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam thawaf di atas untanya, maka setiap mendatangi salah satu rukun, beliau memberi isyarat dan bertakbir."
Musnad Ahmad 2259: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Al Hajjaj bin Arthah] dari ['Atho` bin Abu Rabah] berkata: aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia, sedang aku baru dikhitan."
Musnad Ahmad 2260: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Walid bin Nuwaifi'] dari [Kuraib] budak Abdullah bin Abbas, dari [Abdullah bin Abbas], ia berkata: Bani Sa'd bin Bakar mengutus Dlimam bin Tsa'labah sebagai utusan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu ia pun datang kepada beliau. Dia menderumkan untanya di pintu masjid lalu mengikatnya, kemudian ia pun masuk masjid, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang duduk bersama para sahabatnya. Dlimam adalah seorang laki-laki berambut lebat yang dikepang dua. Dia menghampiri hingga berdiri di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, lalu berkata: "Siapa di antara kalian putra Abdul Muththalib?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Akulah putra Abdul Muththalib." Dia berkata lagi: "Muhammad." Beliau menjawab: "Ya." Dia berkata lagi: "wahai Putra Abdul Muththalib! Aku akan bertanya kepadamu, dan aku serius dalam bertanya, maka janganlah engkau merasa tersinggung." Beliau menjawab,: "Aku tidak akan tersinggung, silakan tanyakan apa yang engkau kehendaki." Dia berkata lagi: "Aku persaksikan engkau kepada Allah Tuhanmu, Tuhan orang-orang sebelummu dan Tuhan siapa pun setelahmu. Benarkah Allah telah mengutusmu kepada kami sebagai rasul?" beliau menjawab: "Allahumma, ya." Dia berkata lagi: "Aku persaksikan engkau kepada Allah Tuhanmu, Tuhan orang-orang sebelummu dan Tuhan siapa pun setelahmu. Apakah Allah telah memerintahkanmu agar engkau memerintahkan kami menyembah-Nya semata, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun dan agar kami meninggalkan sekutu-sekutu yang biasa disembah oleh para leluhur kita bersama-Nya?" Beliau menjawab: "Allahumma, ya." Dia berkata lagi: "Aku persaksikan engkau kepada Allah Tuhanmu, Tuhan orang-orang sebelummu dan Tuhan siapa pun setelahmu. Apakah Allah telah memerintahkanmu agar kami melaksanakan shalat yang lima ini?" Beliau menjawab: "Allahumma, ya." Kemudian ia menanyakan tentang kewajiban-kewajiban Islam satu persatu, yaitu zakat, puasa, haji dan syari'at-syari'at Islam semuanya, dia mempersaksikan beliau kepada Allah pada setiap kewajiban itu sebagaimana yang sebelumnya, hingga setelah selesai dari pertanyaannya ia berkata: "Sungguh aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Aku akan melaksanakan kewajiban-kewajiban ini dan menjauhi apa yang dilarang. Kemudian aku tidak akan menambahi dan tidak pula mengurangi." Ibnu Abbas berkata: Setelah itu ia berbalik menuju untanya, setelah ia beranjak, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bila si kepang dua ini benar, niscaya ia akan masuk surga." Ibnu Abbas berkata: Kemudian laki-laki itu menghampiri untanya, lalu melepaskan ikatannya, kemudian ia berangkat hingga sampai kepada kaumnya, lalu mereka pun mengerumuninya. Yang pertama kali diucapkannya adalah: "Sialan Latta dan Uzza!" Kaumnya berkata: "Huss Dlimam! Hati-hati terhadap si sopak dan si buntung! Hati-hati terhadap si gila!" Dlimam berkata: "Celakalah kalian!. Demi Allah, sungguh keduanya itu tidak dapat mendatangkan madlarat dan tidak pula manfaat. Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah mengutus seorang rasul dan menurunkan kitab kepadanya untuk menyelamatkan kalian dari apa yang kalian berada di dalamnya. Dan sesungguhnya aku telah bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah, tidak ada sekutu bagiNya, dan bahwa Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya. Sungguh aku datang kepada kalian dari sisinya dengan membawa apa yang diperintahkan kepada kalian dan apa yang dilarang pada kalian." Ibnu Abbas melanjutkan: "Demi Allah, sejak hari itu, tidak ada seorang pun yang mendatanginya, baik laki-laki maupun perempuan, kecuali dia telah memeluk Islam." Selanjutnya Ibnu Abbas berkata: "Kami pernah mendengar utusan suatu kaum yang lebih utama daripada Dlimam bin Tsa'labah."
Musnad Ahmad 2261: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Dawud bin Al Hushain] mantan budak 'Amru bin Utsman, dari [Ikrimah] mantan budak Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Tidaklah shalat Khauf itu kecuali seperti shalat para penjaga hari ini di belakang para imam kalian, hanya saja dilakukan secara bergantian. Satu kelompok berdiri, mereka berjama'ah bersama beliau, dan satu kelompok lagi sujud bersama Rasulullah Salallahu 'Alaihi wa sallam. kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri maka kelompok yang tadinya berdiri melakukan sujud sendiri-sendiri. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri dan mereka semua ikut berdiri bersama beliau, lalu beliau ruku' dan mereka semua pun ruku' bersama beliau, kemudian beliau sujud, maka mereka yang tadi (pada raka'at pertama) berdiri ikut sujud bersama beliau, sementara kelompok lainnya yang tadi (pada raka'at pertama) sujud bersama beliau tetap berdiri, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk bersama mereka yang sujud di akhir shalat mereka, maka kelompok yang tadinya berdiri pun sujud sendiri-sendiri, kemudian mereka semua duduk, lalu mereka salam bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."
Musnad Ahmad 2262: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Thawus Al Yamani], ia berkata: Aku pernah berkata pada [Abdullah bin Abbas]: Orang-orang menganggap bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mandilah kalian pada hari jum'at, dan basuhlah kepala-kepala kalian walaupun kalian tidak dalam keadaan junub. Dan pakailah wewangian." Thawus berkata: Ibnu Abbas menjawab: "Kalau tentang wewangian aku tidak tahu, adapun tentang mandi maka memang betul."
Musnad Ahmad 2263: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Kuhail Al Hadlrami] dan [Muhammad bin Al Walid] mantan budak keluarga Az Zubair mereka berkata telah mengabarkan kepadaku dari [Kuraib] mantan budak Abdullah bin Abbas, dari [Abdullah bin Abbas], ia berkata: "Sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat pada malam hari dengan mengenakan baju Hadlrami yang diselimutkan (yang membungkusnya), tidak ada pakaian lainnya (selain yang beliau gunakan)."
Musnad Ahmad 2264: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Abdullah bin Ubaidullah bin Ayyasy] dari [Ikrimah] mantan budak Abdullah bin Abbas, dari [Abdullah bin Abbas], ia berkata: "Sungguh aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada saat turun hujan, beliau menghindari tanah ketika sujud. Beliau menggunakan pakaian sebagai alas untuk menghalangi kedua tangannya menyentuh tanah jika beliau sujud."
Musnad Ahmad 2265: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Al Abbas bin Abdullah bin Ma'bad bin Abbas] dari [sebagian keluarganya] dari [Abdullah bin Abbas] bahwasanya ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada dua raka'at sebelum shubuh membaca Al Fatihah dan dua ayat terakhir surat Al Baqarah pada raka'at pertama, sedang raka'at kedua beliau membaca Al Fatihah dan satu ayat dari surat Ali Imran: " (Katakanlah: 'Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu) " sampai akhir ayat.
Musnad Ahmad 2266: Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Dawud bin Al Hushain] dari [Ikrimah] mantan budak Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rukanah bin Abdu Yazid, saudara Al Muththalib, menceraikan istrinya tiga kali talak dalam satu waktu. Maka ia merasa sedih terhadap isterinya itu. Ibnu Abbas berkata: Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya padanya: "Bagaimana engkau mentalaknya?" Ia menjawab: "Aku mentalaknya tiga kali." Ibnu Abbas berkata: "Kemudian beliau bertanya lagi: "Apakah dalam satu waktu (majlis)?" Ia menjawab: "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya itu terhitung sekali, bila engkau mau maka rujuklah dia." Ibnu Abbas berkata: "Maka ia merujuknya." Lalu Ibnu Abbas berpendapat bahwasannya Talak itu setiap kali dalam keadaan suci.
Musnad Ahmad 2267: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Umayyah bin 'Amru bin Sa'id] dari [Abi Az Zubair Al Makki] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ketika sahabat-sahabat kalian meninggal pada perang Uhud, Allah azza wa jalla menjadikan ruh-ruh mereka di dalam rongga burung-burung hijau, yang berterbangan di sepanjang sungai-sungai surga, makan dari buah-buahannya dan kembali ke lampu-lampu dari emas di bawah bayangan 'Arsy. Ketika mendapatkan lezatnya makanan dan minuman serta tempat tinggalnya yang baik, mereka berkata: 'Duhai sekiranya saudara-saudara kami mengetahui apa yang diperbuat Allah bagi kami, tentulah mereka tidak akan zuhud (menolak) terhadap jihad dan tidak menjadi pengecut dalam peperangan.' Maka Allah azza wa jalla berfirman: 'Aku akan menyampaikan perkataan kalian pada mereka.' Lalu Allah azza wa jalla menurunkan ayat-ayat tersebut kepada Rasul-Nya: " {Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati: bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki}. (Ali Imran: 169) Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Abu Az Zubair] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti itu.
Musnad Ahmad 2268: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Al Harits bin Fudlail Al Anshari] dari [Mahmud bin Labid Al Anshari] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang-orang yang mati syahid itu berada di tepian sungai yang berkilauan di depan pintu surga, mereka bernaung di dalam kubah hijau, rizki mereka keluar kepada mereka dari surga pada pagi dan sore hari."
Musnad Ahmad 2269: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Tsaur bin Zaid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berjalan bersama para Sahabat ke Baqi' Al Gharqad, lalu beliau memberikan pengarahan kepada mereka dan bersabda: "Berangkatlah atas nama Allah, Ya Allah tolonglah mereka" yaitu orang-orang yang berangkat menghadapi Ka'ab bin Al Asyraf."
Musnad Ahmad 2270: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata: telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq], berkata: telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Muslim Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abdullah bin Abbas], ia berkata: "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berangkat menempuh perjalanannya, dan beliau mengangkat Abu Ruhm Kultsum bin Hushain bin 'Utbah bin Khalaf Al Ghifari sebagai pengganti beliau mengurus Madinah. Beliau berangkat pada hari kesepuluh Ramadlan, dan beliau tetap menjalankan puasa dan para sahabat pun berpuasa bersama beliau hingga ketika sampai di Al Kadid, yaitu sumber air antara Usfan dan Amj, beliau berbuka, kemudian beliau melanjutkan hingga singgah di Marr Azh Zhahran bersama sepuluh ribu kaum Muslimin."
Musnad Ahmad 2271: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata: telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Muhammad bin Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Aban bin Shalih] dan [Abdullah bin Abu Najij] dari ['Atho` bin Abu Rabah] dan [Mujahid Abu Al Hajjaj] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Maimunah binti Al Harits dalam safarnya saat beliau ihram.
Musnad Ahmad 2272: Telah menceritakan kepada kami [Husain] yakni Ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Diceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang (meninggal karena) terjungkal dari tunggangannya ketika sedang ihram, maka beliau bersabda: "Kafanilah ia dan jangan engkau menutup kepalanya, serta jangan mengenakan wewangian, karena sesungguhnya ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan sedang bertalbiyah." Atau beliau mengatakan: "Dalam keadaan berihlal (berniat)." Telah menceritakan kepada kami [Aswad] telah menceritakan kepada kami [Israil] dengan isnadnya, hanya saja ia mengatakan (dalam redaksinya, bahwa beliau bersabda): "Namun janganlah kalian menutup wajahnya."
Musnad Ahmad 2273: Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada waktu penaklukan Makkah: "Tidak ada hijrah (lagi)." Beliau mengatakan (ini): "Setelah penaklukan, akan tetapi (yang masih ada adalah) jihad dan niat. Bila kalian diminta untuk berangkat (perang), maka berangkatlah."
Musnad Ahmad 2274: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Zuhair Abu Khaitsamah] dari [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meletakkan tangannya di atas bahuku atau di atas pundaku, -Sa'id merasa ragu, - kemudian beliau berdoa: "ALLAHUMMA FAQQIHHU FI AD DIN WA 'ALLIMHU AT TA`WIL (Ya Allah fahamkanlah ia terhadap agama dan ajarilah ia ta`wil)."
Musnad Ahmad 2275: (Ahmad) berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata: telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Yazid] dari [Abdullah bin Utsman bin Khaitsam] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya batu ini (hajar aswad) memiliki lisan dan dua bibir, ia akan bersaksi pada hari kiamat kepada siapa saja yang telah beristilam padanya dengan haq."
Musnad Ahmad 2276: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ammar bin Abu Ammar] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tinggal di Makkah selama lima belas tahun, selama delapan atau tujuh tahun beliau melihat sinar dan mendengar suara. Dan selama delapan atau tujuh tahun diturunkan wahyu kepada beliau. Beliau tinggal di Madinah selama sepuluh tahun.
Musnad Ahmad 2277: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ammar bin Abu Ammar] dari [Ibnu Abbas] dan [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah dengan bersandar kepada batang kurma, setelah dibuatkan mimbar, beliau beralih ke mimbar, lalu batang kurma itu merintih sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menghampiri lalu menenangkannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seandainya aku tidak menenangkannya, niscaya ia akan terus merintih hingga hari kiamat." Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ammar] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan dari [Tsabit] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti makna hadits diatas.
Musnad Ahmad 2278: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid bin Jud'an] dari [Yusuf bin Mihran] dari [Ibnu Abbas]: bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah didatangi dua malaikat dalam mimpinya, salah satunya duduk di dekat kedua kaki beliau, dan yang lain di dekat kepala beliau. Malaikat yang duduk di dekat kaki beliau berkata kepada yang duduk di dekat kepala beliau: "Ungkapkan perumpamaan orang ini dengan umatnya." Dia menjawab: "Sesungguhnya perumpamaan dirinya dengan umatnya adalah laksana suatu kaum yang sedang dalam perjalanan yang sampai pada pangkal kemenangan, mereka tidak lagi mempunyai bekal yang cukup untuk menggapai kemenangan dan tidak (cukup) pula untuk kembali. Ketika mereka dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba mereka di datangi oleh seorang yang mengenakan pakain kebesaran, lalu orang itu berkata: "Bagaimana menurut kalian bila aku membawa kalian ke suatu taman yang penuh dengan pepohonan dan telaga yang melimpah airnya dan indah dipandang, apakah kalian akan mengikutiku?" Mereka menjawab: "Ya." Ia berkata: "Lalu orang itu pun bertolak bersama mereka hingga sampai di taman yang penuh dengan pepohonan dan telaga yang melimpah airnya serta indah dipandang, mereka minum dan makan hingga gemuk. Lalu orang itu berkata pada mereka, "Bukankah aku telah mengantarkan kalian kepada kondisi itu, dan kalian telah berjanji kepadaku, bahwa bila aku membawa kalian ke taman yang penuh dengan pepohonan dan telaga yang melimpah airnya serta indah dipandang kalian akan mengikutiku?" Mereka menjawab: "Benar." Orang itu berkata lagi: "Sesungguhnya di depan kalian ada taman yang lebih lebat dan rindang dari pada ini serta ada telaga yang lebih indah daripada ini, maka ikutlah denganku." Malaikat itu melanjutkan: "Salah satu kelompok dari mereka berkata: 'Dia benar, demi Allah kami akan mengikutinya.' Dan kelompok yang lain berkata: 'Kami telah merasa cukup untuk tetap tinggal di sini.'"
Musnad Ahmad 2279: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yaman] dari [Hasan bin Shalih] dari [Ja'far bin Muhammad], ia berkata: "Air ini dulu sebagai air untuk memandikan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika mereka memandikan beliau setelah wafat, untuk membersihkan tubuh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan Ali pernah meminumnya."
Musnad Ahmad 2280: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] dari [Adl Dlahak bin Muzahim], ia berkata: [Ibnu Abbas] jika bertalbiyah, ia mengucapkan: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNAL HAMDA WAN NI'MATA LAKA WAL MULKA LAA SYARIIKA LAKA (Kami memenuhi panggilanMu yaa Allah, kami memenuhi panggilanMu, tiada sekutu bagiMu, kami memenuhi panggilanMu, sesungguhnya segala puji adalah hanya milikMu, begitu juga semua kenikmatan dan kekuasaan adalah milikMu, tiada sekutu bagiMu) " Adl Dlahak berkata: Ibnu Abbas berkata: "Cukup seperti itu, karena sesungguhnya itu adalah talbiyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."
Musnad Ahmad 2281: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] dari [At Tamimi] yang menceritakan tafsir, dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari arah belakangnya, lalu aku melihat putih ketiak beliau ketika beliau meregangkan kedua tangannya."
Musnad Ahmad 2282: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memakan bahu kambing, kemudian beliau shalat dan tidak mengulangi wudlu.
Musnad Ahmad 2283: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Simak] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Jubair] bahwa [Ibnu Abbas] telah menceritakan kepadanya, ia berkata: Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang berada di bawah bayangan salah satu kamarnya, di sana ada beberapa kaum Muslimin yang turut (berteduh) pada bayangan itu. Ibnu Abbas berkata: Lalu beliau bersabda: "Sungguh akan datang kepada kalian seseorang yang akan memandang kalian dengan dua mata setan. Jika ia datang kepada kalian, maka janganlah kalian berbicara dengannya." Ibnu Abbas berkata: muncullah seorang laki-laki (bermata) biru, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memanggilnya dan berbicara dengannya, beliau bertanya: "Mengapa kamu, fulan dan fulan mencelaku?" yaitu beberapa orang yang beliau sebutkan namanya. (Ibnu Abbas) berkata: orang itu pun beranjak dan memanggil mereka, lalu mereka bersumpah atas nama Allah dan meminta maaf kepada beliau. kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: (Mereka bersumpah kepadaNya sebagaimana mereka bersumpah kepadamu: dan mereka menyangka) al ayat." Telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal] telah menceritakan kepada kami [Israil] telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang duduk di bawah bayangan sebuah kamar, hampir saja bayangan itu tidak mengenainya lagi." Lalu ia menyebutkan haditsnya.
Musnad Ahmad 2284: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Qabus] bahwa [Bapaknya] telah menceritakan kepadanya dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Dua orang laki-laki menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan maksud yang sama. Lalu salah satunya berbicara, dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mencium bau yang tidak sedap dari mulutnya, maka beliau bertanya padanya: "Apakah engkau tidak pernah bersiwak?" Laki-laki itu menjawab: "Sungguh aku selalu melakukannya, akan tetapi aku tidak makan sesuatu pun sejak tiga hari." Lalu beliau menyuruh seseorang untuk menanggungnya dan memenuhi kebutuhannya.
Musnad Ahmad 2285: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Qabus bin Abu Zhabyan] bahwa [Bapaknya] telah menceritakan kepadanya, Ia berkata: Kami bertanya pada [Ibnu Abbas]: "Apa pendapatmu tentang firman Allah 'azza wajalla: (Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua hati dalam rongganya..) apa maksud dari ayat tersebut?" Ia menjawab: Suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri untuk melakukan shalat, lalu terbersit sesuatu dalam hati beliau, maka orang-orang munafik yang ikut shalat di belakang beliau berkata: "Apakah kalian tidak melihat bahwa ia memiliki dua hati." Ia berkata: "Satu hati bersama kalian dan hati yang lain bersama mereka." Maka Allah azza wa jalla menurunkan ayat: (Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua hati dalam rongganya …)
Musnad Ahmad 2286: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] yakni Ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Yusuf bin Abdullah bin Al Harits] dari [Abu Al 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila tertekan oleh suatu perkara (bersedih), beliau mengucapkan: "LAILAHA ILLALLAH AL HALIM AL 'AZHIM LAILAHA ILLALLAH RABB AL 'ARSY AL KARIM LAILAHA ILLALLAH RABB AL 'ARSY AL 'AZHIM. LAILAHA ILLALLAH RABB AS SAMAWATI WA RABB AL ARDLI WA RABB AL ARSY AL KARIM (Tidak ada sesembahan yang haq selain Allah yang Maha Penyantun lagi Maha Agung. Tidak ada sesembahan yang haq selain Allah Tuhan 'Arsy yang mulia. Tidak ada sesembahan yang haq selain Allah Tuhan 'Arsy yang agung. Tidak ada sesembahan yang haq selain Allah Tuhan langit dan Tuhan bumi dan Tuhan 'Arsy yang mulia)."
Musnad Ahmad 2287: Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari ['Atho` bin As Sa`ib] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemui salah seorang putrinya ketika sedang sekaratul maut, beliau mengangkatnya dan meletakkannya di pangkuan beliau hingga meninggal dunia. Maka mengalirlah air mata dari kedua matanya, dan Ummu Aiman pun ikut menangis. Lalu dikatakan pada Ummu Aiman: "Apakah engkau menangis di dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Maka ia menjawab: "Tidak bolehkah aku menangis sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menangis?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya aku tidak menangis, adapun ini adalah kasih sayang. Sesungguhnya orang mukmin itu jiwanya keluar dari kedua tulang rusuknya, sedang ia dalam keadaan memuji Allah azza wa jalla."
Musnad Ahmad 2288: Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] mantan budak Bani Hasyim dan [Abdushshamad Al Ma'na] mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami [Tsabit] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Aku berdiri melaksanakan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, aku bediri di sebelah kiri beliau, lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya dari belakangnya, hingga beliau meraih lenganku atau tanganku sampai memberdirikanku di sebelah kanannya."
Musnad Ahmad 2289: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Risydin] telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Tsauban] dari [Amir bin Yahya Al Ma'afiri] telah menceritakan kepadaku [Hanasy] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Ayat ini: (Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam) diturunkan kepada beberapa orang Anshar yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya pada beliau. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Gaulilah ia (yakni istri) dengan cara bagaimana pun, bila itu dilakukan pada kemaluan."
Musnad Ahmad 2290: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Qaza'ah] yakni Ibnu Suwaid, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku tidak akan meminta upah kepada kalian atas penjelasan dan petunjuk yang aku bawa kepada kalian kecuali agar kalian mencintai dan mendekatkan diri pada Allah dengan mentaatiNya."
Musnad Ahmad 2291: Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Al Khuza'i] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Bilal] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Ia berwudlu lalu berkumur dengannya dan beristintsar (menghirup air dari hidung), kemudian mengambil satu cidukan lalu seperti ini, yakni menuangkannya ke tangan satunya lagi, kemudian membasuh wajahnya, lalu menciduk satu cidukan air kemudian membasuh tangan kanannya, lalu menciduk satu cidukan air dan membasuh tangan kirinya, kemudian mengusap kepalanya, lalu mengambil satu cidukan air kemudian menyiramkannya ke kaki kanannya hingga membasuhnya. Kemudian mengambil satu cidukan lagi lalu membasuh kaki kirinya, Lalu dia mengatakan: "Beginilah aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (berwudlu)." Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Ibnu Abbas] seperti itu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Musnad Ahmad 2292: Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Farqad As Sabkhi] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]: bahwa seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa anaknya, lalu wanita itu berkata: "Sesungguhnya anakku ini menderita kegilaan, ia sering kambuh saat makan siang dan makan malam kami, sehingga ia melakukan hal buruk terhadap kami." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap dadanya dan berdoa, maka anak itu pun muntah, yakni batuk, lalu keluarlah dari mulutnya seperti anak anjing yang berwarna hitam.
Musnad Ahmad 2293: Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari ['Amru] yakni Ibnu Abu 'Amru, dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: Seorang laki-laki bertanya kepadanya tentang mandi pada hari Jum'at, apakah itu wajib? Ibnu Abbas menjawab: "Tidak, barangsiapa yang mau silakan mandi, aku akan menyampaikan kepada kalian tentang permulaan mandi. Dulu orang-orang membutuhkan, dan mereka biasa mengenakan (baju) wol. Mereka bekerja menyirami kebun kurma (dengan memanggul beban) di punggung mereka, sementara masjid Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sempit dan atapnya rendah, maka orang-orang (seperti) terkurung di dalam wol sehingga mereka berkeringat, sementara itu mimbar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pendek hanya tiga tangga, maka orang-orang pun berkeringat di dalam wol, sehingga merebaklah aroma mereka dan aroma wol, akibatnya, hal ini saling mengganggu satu sama lain, sehingga aroma mereka pun sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang di atas mimbar, lalu beliau bersabda: "Wahai manusia, apabila kalian (hendak) mendatangi (shalat) Jum'at, maka mandilah kalian dan hendaklah seseorang dari kalian mengenakan pewangi terbaik bila ia memilikinya."
Musnad Ahmad 2294: Telah menceritakan kepadaku [Abu Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari ['Amru bin Abu 'Amru] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang menyetubuhi binatang, maka bunuhlah dia dan juga binatangnya."
Musnad Ahmad 2295: Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda mengenai mendahulukan dan mengakhirkan melempar jumrah, menyembelih (hewan kurban) dan bercukur: "Tidak apa-apa."
Musnad Ahmad 2296: Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Abdullah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya Allah, anugerahilah Ibnu Abbas hikmah dan ajarilah ia ta`wil."
Musnad Ahmad 2297: Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Rabi'ah bin Hisyam bin Ishaq bin Abdullah bin Kinanah], ia berkata: aku mendengar [Kakekku Hisyam bin Ishaq bin Abdullah] menceritakan dari [bapaknya], berkata: Al Walid mengirim utusan untuk bertanya kepada [Ibnu Abbas]: "Apa yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam istisqa` (meminta hujan)?" Ibnu Abbas menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dengan merendahkan hati dan berpakaian sederhana, lalu mendatangi tempat shalat, kemudian melaksanakan shalat dua raka'at sebagaimana yang dilakukan pada hari Iedul Fithri dan Iedul Adlha."
Musnad Ahmad 2298: Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya dalam syair itu ada kebijakan, dan dalam kefasihan itu ada sihir."
Musnad Ahmad 2299: Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada 'adwa (penyakit menular), tidak ada tathayyur (berfirasat buruk karena melihat burung atau kejadian tertentu), tidak ada shafar (yang menjadi penyebab kematian seseorang) dan tidak ada haam (orang yang meninggal itu berubah menjadi burung)." Simak menyebutkan bahwa Shafar adalah suatu hewan yang terdapat di dalam perut manusia. Lalu seseorang bertanya: "Wahai Rasulullah, pada kawanan unta yang berjumlah seratus ekor ada seekor yang berpenyakit kudis lalu menulari semuanya?" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Lalu siapa yang pertama kali menularinya?"
Musnad Ahmad 2300: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dan [Abu Sa'id] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Simak] berkata [Abdurrahman] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat di atas tikar."
Musnad Ahmad 2301: Telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertolak dari Arafah dan menyuruh mereka untuk tenang, saat itu beliau membonceng Usamah bin Zaid, beliau bersabda: "Wahai manusia, hendaklah kalian tenang dan bersahaja, karena sesungguhnya kebaikan itu bukan dengan memacu unta dan kuda." Maka aku pun tidak lagi melihat unta yang mengangkat tangannya hingga mencapai Jam'un. Selanjutnya beliau memboncengkan Al Fadhl bin Abbas dari Jam'un hingga Mina, dan beliau bersabda: "Wahai manusia, hendaklah kalian tenang dan bersahaja, karena sesungguhnya kebaikan itu bukan dengan memacu unta dan kuda." Maka aku pun tidak lagi melihat unta yang mengangkat kakinya tinggi-tinggi (tergesa-gesa) hingga mencapai Mina."
Musnad Ahmad 2302: Telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban dengan seratus ekor unta, di antaranya terdapat unta merah yang dulunya milik Abu Jahal, yang di hidungnya terdapat cincin dari perak."
Musnad Ahmad 2303: Telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul A'la] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa berbicara tentang Al Qur`an tanpa berdasarkan ilmu maka bersiap-siaplah menempati tempat duduknya di Neraka."
Musnad Ahmad 2304: Telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Yusuf bin Mihran] dari [Ibnu Abbas]: bahwasannya seorang wanita yang sedang ditinggal suaminya menemui seorang laki-laki untuk membeli sesuatu darinya. Laki-laki itu berkata: "Masuklah ke kamar itu hingga aku memberikannya padamu." Wanita tersebut pun masuk, dan laki-laki itu menciuminya dan meraba-rabanya, maka wanita itu berkata: "Celaka kamu! Aku sudah menikah." Lalu laki-laki itupun meninggalkannya dan menyesali atas apa yang baru saja dilakukannya. Maka iapun mendatangi Umar dan memberitahukan kepadanya tentang apa yang telah diperbuatnya, mala Umar berkata: "celaka kamu! Bisa jadi ia sudah menikah, " laki-laki itu berkata: "Sesungguhnya ia sedang ditinggal oleh suaminya." Umar berkata: "Datanglah pada Abu Bakar dan tanyakan padanya." Maka laki-laki itu pun menemui Abu Bakar dan menceritakan kepadanya apa yang telah ia lakukan, maka Abu Bakar berkata: "Celaka kamu! Bisa jadi ia sudah menikah." Laki-laki itu menjawab: "Sesungguhnya ia sedang ditinggal oleh suaminya." Abu Bakar berkata lagi: "Kalau begitu temui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan ceritakan padanya." Maka laki-laki itupun menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan memberitahukan padanya apa yang telah ia perbuat. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bisa jadi ia sudah punya suami." Laki-laki itu menjawab: "Sesungguhnya ia sedang ditinggal oleh suaminya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diam dan turunlah ayat: (Dan Dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam…) hingga firmanNya yang berbunyi: (bagi orang-orang yang ingat)." Ibnu Abbas berkata: Lalu laki-laki itu berkata: "Wahai Rasulullah, apakah ayat ini diturunkan khusus untuk saya, atau untuk manusia pada umumnya?" Ibnu Abbas berkata: Maka Umar berkata: "Tidak, dan sekali-kali tidak untukmu saja. Tapi untuk manusia seluruhnya." Ibnu Abbas berkata: Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun tertawa dan berkata "Umar radliallahu 'anhu benar."
Musnad Ahmad 2305: Telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal], [Abu 'Awanah] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata tentang perkataan jin: (Dan bahwasanya tatkala hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (mengerjakan ibadat), hampir saja jin-jin itu desak mendesak mengerumuninya.) dia berkata: Tatkala mereka melihat beliau sedang shalat bersama para sahabatnya, mereka (para sahabat) shalat mengikuti shalat beliau, mereka ruku' bersama ruku' beliau, mereka sujud bersama sujud beliau, para jin tersebut merasa kagum dengan kepatuhan para sahabat terhadap beliau. Ketika mereka kembali pada kaum mereka, mereka berkata: (Dan bahwasanya tatkala hamba Allah berdiri) maksudnya adalah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, (menyembah-Nya (mengerjakan ibadat), hampir saja jin-jin itu berdesakan mengerumuninya.)
Musnad Ahmad 2306: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar di waktu beliau sedang sakit yang menyebabkan beliau meninggal, saat itu beliau mengikat kepalanya dengan sehelai kain, lalu beliau duduk di atas mimbar. Kemudian beliau memuji Allah dan mengagungkanNya, dan bersabda: "Sesungguhnya tidak ada seorang pun yang lebih amanah terhadapku mengenai jiwa dan hartanya daripada Abu Bakar bin Abu Quhafah. Seandainya aku dibolehkan menjadikan seorang kekasih dari kalangan manusia, tentulah aku akan menjadikan Abu Bakar sebagai kekasihku, akan tetapi persaudaraan Islam itu lebih utama. Tutupkan untukku setiap pintu kecil di masjid ini kecuali pintu kecil Abu Bakar."
Musnad Ahmad 2307: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika didatangi Ma'iz bin Malik beliau bersabda: "Mungkin engkau hanya menciumnya atau merabanya atau memandanginya?" Ia menjawab: "Tidak." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya lagi: "Apakah engkau menggaulinya tanpa ada penghalang?" ia menjawab: "Ya." Setelah itu beliau memerintahkan untuk merajamnya.
Musnad Ahmad 2308: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Al Minhal bin 'Amru] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meminta perlindungan untuk Al Hasan dan Al Husain, seraya mengucapkan: "U'IDZUKUMA BI KALIMATILLAH AT TAAMMAH MIN KULLI SYAITHANIN WA HAAMMATIN WA MIN KULLI 'AININ LAAMMATIN (Aku memintakan perlindungan untuk kalian berdua dengan kalimat Allah yang sempurna, dari segala setan, binatang berbisa dan dari segala mata yang jahat/hasad), " Kemudian beliau mengatakan: "Bahwa Ibrahim 'alaihis salam adalah bapakku dia mendoakan perlindungan untuk Isma'il dan Ishaq 'alainimas salam."
Musnad Ahmad 2309: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Wa'lah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Aku bertanya kepadanya: "Sesungguhnya kami berperang lalu kami memperoleh kulit dan tembikar?" Ibnu abbas menjawab: Aku tidak tahu apa yang harus kukatakan kepadamu, hanya saja aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kulit manapun yang telah disamak maka telah suci."
Musnad Ahmad 2310: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diperintah untuk sujud di atas tujuh anggota (badan) dan tidak menahan (menyibukkan diri dengan) rambut dan tidak pula pakaian."
Musnad Ahmad 2311: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menikah saat itu beliau sedang ihram."
Musnad Ahmad 2312: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa membeli makanan, maka janganlah ia langsung menjualnya hingga menerimanya dengan sempurna (dengan menakarnya lagi)." Ibnu Abbas berkata: "Aku mengira segala sesuatu (diperlakukan) sama dengan makanan."
Musnad Ahmad 2313: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari ['Atho` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] Dari [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Makanlah pada nampan dari pinggirnya dan jangan memakannya dari tengahnya. Karena sesungguhnya keberkahan itu turun di tengahnya."
Musnad Ahmad 2314: Telah menceritakan kepada kami [Suraij] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yakni Ibnu Salamah, dari [Qais bin Sa'id] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], aku mengira bahwa ia memarfu'kannya, ia berkata: Jika dia bangun dari ruku' ia mengatakan: "SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH, ALLAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMDU MIL`AS SAMAA`I WA MIL`AL ARDlI WA MIL`A MAA SYI`TA MIN SYAI`IN BA'DU (Allah Maha Mendengar siapa saja yang memujiNya, Wahai Tuhan kami, milikMu segala puji sepenuh langit dan sepenuh bumi serta sepenuh apa pun setelah itu yang Engkau kehendaki).
Musnad Ahmad 2315: Telah menceritakan kepada kami [Suraij] telah menceritakan kepada kami ['Abbad] yakni Ibnu Al 'Awwam, dari [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas]: bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melamar Maimunah binti Al Harits, maka Maimunah menyerahkan urusan dirinya kepada Al Abbas, lalu ia pun menikahkannya dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Musnad Ahmad 2316: Telah menceritakan kepada kami [Suraij] telah menceritakan kepada kami ['Abbad] dari [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Ketika perang Khandaq, kaum Muslimin membunuh seorang laki-laki dari golongan kaum Musyrikin, lalu mereka mengirim utusan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk memberi tebusan jasadnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya ini buruk, diyat (tebusan) yang buruk dan jasad yang buruk." Maka beliau pun membiarkan mereka (mengambilnya).
Musnad Ahmad 2317: Telah menceritakan kepada kami [Suraij] telah menceritakan kepada kami ['Abbad] dari [Hajjaj] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membuat perjanjian antara kaum Muhajirin dan Anshar, agar mereka saling membantu membayar diyat-diyat mereka (kaum Anshar) dan menebus tawanan mereka dengan cara yang baik serta melakukan perbaikan di antara kaum Muslimin. Telah menceritakan kepadaku [Suraij] telah menceritakan kepada kami ['Abbad] dari [Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], seperti itu.
Musnad Ahmad 2318: Telah menceritakan kepada kami [Suraij] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Bapaknya] dari [Al A'ma Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memperoleh pedangnya Dzul Faqar ketika perang Badar, yang ketika perang Uhud beliau di dalam mimpi melihatnya. Beliau bersabda: "Aku melihat keretakan pada pedangku Dzul Faqar, maka aku tafsirkan adanya keretakan pada kalian. Dan aku melihat bahwa diriku diikuti oleh sekelompok kambing (gibas), maka aku tafsirkan serombongan pasukan. Aku juga melihat diriku berada di dalam benteng yang kokoh, lalu aku tafsirkan itu adalah Madinah. Aku juga melihat seekor sapi yang disembelih, Demi Allah sapi itu berarti baik, demi Allah sapi itu berarti baik." Itulah yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Musnad Ahmad 2319: Telah menceritakan kepada kami [Suraij] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari ['Amru bin Abu 'Amru] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Bacaan (shalat) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di malam hari adalah sekadar dapat didengar oleh orang yang berada di dalam kamar ketika beliau sedang berada di rumah."
Musnad Ahmad 2320: Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kabar itu tidak seperti yang disaksikan. Sesungguhnya Allah 'azza wa jalla telah mengabarkan kepada Musa tentang apa yang diperbuat oleh kaumnya terhadap patung anak sapi. Saat itu Musa tidak melemparkan lembaran-lembaran bertulisan, namun ketika menyaksikan sendiri apa yang mereka perbuat, serta merta Musa melemparkan lembaran-lembaran bertulisan hingga pecah."
Musnad Ahmad 2321: Telah menceritakan kepada kami [Suraij] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Hushain bin Abdurrahman], ia berkata: Aku pernah bersama [Sa'id bin Jubair], Ia bertanya: "Siapakah di antara kalian yang melihat bintang yang jatuh tadi malam?" Aku menjawab: "Aku." Kemudian aku berkata: "Saat itu aku tidak sedang mengerjakan shalat karena aku tersengat." Ia bertanya: "Lalu apa yang engkau lakukan?" Aku menjawab: "Aku meminta agar diruqyah." Ia bertanya lagi, "Apa yang mendorongmu melakukan itu?" Aku menjawab: "Telah menceritakan kepadaku [Asy Sya'bi] sebuah hadits dari [Buraidah Al Aslami] bahwa ia berkata: "Tidak ada ruqyah kecuali karena 'ain (pandangan jahat/hasad) atau bisa (sengatan hewan berbisa)." Maka Sa'id, maksudnya Ibnu Jubair berkata: "Bagus sekali orang yang telah melakukan apa yang didengar." Kemudian ia berkata: "Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Telah dinampakkan kepadaku umat-umat, maka aku melihat seorang Nabi bersama beberapa orang, seorang Nabi bersama satu orang saja dan seorang Nabi tanpa seorang pun bersamanya. Lalu tiba-tiba dinampakkan kepadaku kumpulan hitam yang besar, lalu aku bertanya: 'Apakah ini umatku?' dikatakan padaku: 'Ini adalah Musa dan kaumnya, tapi lihatlah di ujung sebelah sana.' Ternyata aku melihat ada kumpulan hitam yang besar, kemudian dikatakan lagi padaku: 'Lihat juga yang sebelah sana.' Ternyata aku juga melihat ada kumpulan hitam yang besar, lalu dikatakan padaku: 'Ini adalah umatmu, dan bersama mereka ada tujuh puluh ribu orang yang akan masuk surga tanpa hisab juga tanpa adzab." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri dan masuk (ke rumahnya). Maka orang-orang pun membicarakan hal tersebut, mereka bertanya: "Siapakah mereka yang akan masuk surga tanpa hisab dan juga tanpa adzab?" Sebagian mereka berkata: "Mungkin mereka adalah orang-orang yang menemani Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam." Sebagian lagi berkata: "Mungkin mereka adalah orang-orang yang dilahirkan dalam keadaan Islam dan tidak pernah menyekutukan Allah sedikit pun." Dan mereka pun menyebutkan berbagai macam hal, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam keluar menemui mereka dan bertanya: "Apa yang sedang kalian perbincangkan?" mereka pun menyampaikan pendapat-pendapat mereka, maka beliau bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang tidak pernah menggunakan Kay (pengobatan dengan besi panas), tidak pernah meminta untuk diruqyah, tidak pernah bertathayyur, dan kepada Tuhan merekalah mereka bertawakkal." Lalu Ukasyah bin Mihshan Al Asadi berdiri dan berkata: "Apakah aku termasuk di antara mereka, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Engkau termasuk di antara mereka." Kemudian yang lainnya berdiri lalu bertanya: "Apakah aku juga termasuk di antara mereka, wahai Rasulullah?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Ukasyah telah mendahuluimu dalam hal ini." Telah menceritakan kepada kami [Syuja'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim], seperti itu.
Musnad Ahmad 2322: Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sebulan penuh selain pada bulan Ramadlan. Dan bila beliau berpuasa, maka beliau berpuasa terus, hingga orang mengatakan: "Demi Allah, beliau tidak pernah berbuka." Dan bila beliau berbuka, beliau terus berbuka, hingga orang mengatakan: "Demi Allah, beliau tidak pernah berpuasa."
Musnad Ahmad 2323: Telah menceritakan kepada kami [Suraij] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mu`ammal] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas]: "Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melintasi lembah-lembah dan datang dengan membawa hewan sembelihan, sehingga tidak ada alasan bagi beliau untuk berthawaf di Baitullah dan melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa sebelum melakukan wukuf di Arafah. Sedangkan kalian wahai penduduk Makkah, tangguhkanlah thawaf kalian hingga kalian kembali."
Musnad Ahmad 2324: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah mengabarkan kepada kami [Israil] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Ketika khamar diharamkan, mereka berkata: "Ya Rasulullah, bagaimana dengan para sahabat kami yang telah meninggal sedangkan mereka pernah meminumnya?" maka Allah menurunkan ayat: (Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh Karena memakan makanan yang Telah mereka makan dahulu)
Musnad Ahmad 2325: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] yakni Ibnu Shalih, dari [Muhammad bin Al Munkadir], ia berkata: Aku telah [diceritakan] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pecandu khamar apabila mati, maka ia akan berjumpa dengan Allah seperti penyembah berhala."
Musnad Ahmad 2326: Telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Isa bin Ali] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya keberkahan seekor kuda terletak pada warna blondenya (merah kekuning-kuningan)."
Musnad Ahmad 2327: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Jarir] yakni Ibnu Hazim, dari [Kultsum bin Jabr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Allah telah mengambil perjanjian (kesaksian) dari punggung Adam di Na'man, yakni Arafah. Lalu Dia mengeluarkan keturunannya dari tulang rusuknya, lalu menebarkan mereka di hadapanNya seperti benih. Kemudian Dia berkata kepada mereka secara langsung, (seraya berfirman): {'Bukankah Aku Ini Tuhanmu?' mereka menjawab: 'Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi.' (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: 'Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap Ini (keesaan Tuhan), atau agar kamu tidak mengatakan: 'Sesungguhnya orang-orang tua kami telah mempersekutukan Tuhan sejak dahulu, sedang kami ini adalah anak-anak keturunan yang (datang) sesudah mereka. Maka apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang sesat dahulu?}. (Al 'A'raf: 173)"
Musnad Ahmad 2328: Telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam setiap kali shalat Subuh pada hari Jum'at membaca: ALIF LAM MIM, TANZIL dan HAL ATA 'ALA AL INSAN HINUM MINA AD DAHRI. Telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] seperti itu.
Musnad Ahmad 2329: Telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Khushaif] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam Tentang laki-laki yang menggauli istrinya yang sedang haid. Beliau bersabda: "Dia bersedekah setengah dinar."
Musnad Ahmad 2330: Telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Laits] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh kami bersegera, atau beliau menyuruh Ummu Salamah untuk bersegera, sementara aku bersama mereka, yaitu berangkat dari Muzdalifah ke Jumrah Aqabah, lalu beliau menyuruh kami agar melemparnya ketika matahari terbit."
Musnad Ahmad 2331: Telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami [Dawud] yakni Al 'Aththar, dari ['Amru] berkata: Telah menceritakan kepadaku ['Atho`] bahwa dia mendengar [Ibnu Abbas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku bersama barang-barangnya dan orang-orang yang lemah dari anggota keluarganya pada malam Muzdalifah, lalu kami shalat Subuh di Mina dan melempar jumrah."
Musnad Ahmad 2332: Telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Bapaknya] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atho` bin Alqamah Al Qurasyi] berkata: kami masuk ke rumah Maimunah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu kami dapati [Abdullah bin Abbas] sedang di dalamnya, kemudian kami menyebutkan tentang wudlu (setelah makan makanan) yang disentuh api, maka Abdullah pun berkata: "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memakan (makanan) yang disentuh api, kemudian beliau shalat dan tidak berwudlu lagi." Lalu sebagian kami berkata kepadanya: "Apakah engkau melihat beliau?" Ibnu Abbas menunjuk kepada kedua matanya seraya mengatakan: "Kedua mataku ini telah melihat."
Musnad Ahmad 2333: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] dan [Khalaf bin Al Walid] mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Seorang laki-laki dari bani Sulaim melewati sekelompok sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, saat itu ia menggiring kambingnya, lalu ia pun mengucapkan salam kepada mereka, mereka berkata: "Tidaklah ia mengucapkan salam kepada kalian kecuali untuk melindungi diri dari kalian." Lalu mereka pun menghampiri, membunuhnya dan merampas kambingnya, kemudian mereka menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka Allah 'azza wa jalla menurunkan ayat: {Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, Maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan 'salam' kepadamu: 'Kamu bukan seorang mukmin' (lalu kamu membunuhnya). (An Nisa': 94) hingga akhir ayat.
Musnad Ahmad 2334: Telah menceritakan kepada kami [Husain] dan [Abu Nu'aim] mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Simak] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], tentang firman Allah azza wa jalla: (Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar). ia berkata: "Mereka adalah orang-orang yang berhijrah bersama Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam ke Madinah." Sedangkan menurut Abu Nu'aim berkata: "Bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam."
Musnad Ahmad 2335: Telah menceritakan kepada kami [Husain] dan [Abu Nu'aim] mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] berkata: telah menceritakan kepadaku [seseorang yang mendengar] [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak turun di antara Arafah dan Jam'un kecuali untuk menumpahkan air (buang air)."
Musnad Ahmad 2336: Telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Dinar] berkata: aku mendengar [Jabir bin Zaid] berkata: aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat delapan raka'at secara langsung dan tujuh raka'at secara langsung."
Musnad Ahmad 2337: Telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban, di antara hewan kurbannya (terdapat) unta (yang dulunya) milik Abu Jahal, pada hidungnya terdapat cincin perak.
Musnad Ahmad 2338: (Ahmad) berkata: Telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memakan (dengan ujung-ujung giginya) daging (yang menempel pada tulang), kemudian beliau shalat dan tidak berwudlu lagi.
Musnad Ahmad 2339: Telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Ketika Hilal bin Umayyah menuduh istrinya (berzina), maka dikatakan kepadanya: "Demi Allah, pasti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam akan menderamu delapan puluh kali deraan." Ia berkata: "Allah Maha Adil untuk membiarkan beliau menderaku delapan puluh kali dera. Dan Dia (Allah) mengetahui bahwa aku telah melihat sampai aku yakin dan mendengarnya sampai aku yakin. Tidak mungkin, demi Allah, beliau tidak akan memukulku." Ibnu Abbas berkata: "Maka turunlah ayat tentang li'an."
Musnad Ahmad 2340: Telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwasannya anak perempuan Khidzam menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menceritakan bahwa ayahnya telah menikahkan dirinya, padahal ia tidak menyukainya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberinya hak untuk memilih.
Musnad Ahmad 2341: Telah menceritakan kepada kami [Husain] dan [Ahmad bin Abdul Malik] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] yakni Ibnu 'Amru, dari [Abdul Karim] dari [Ibnu Jubair], [Ahmad] berkata: dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Akan muncul suatu kaum pada akhir zaman yang menyemir rambut mereka dengan warna hitam." Husain berkata: "Seperti kotoran burung merpati, mereka tidak akan mencium baunya surga."
Musnad Ahmad 2342: (Ahmad) berkata: Telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Bahram] dari [Syahr bin Hausyab] berkata: [Abdullah bin Abbas] berkata: Sekelompok orang Yahudi datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mereka berkata: "Wahai Abul Qasim, Sampaikan kepada kami tentang perkara-perkara yang akan kami tanyakan kepadamu, tidak ada yang mengetahui seorang pun kecuali seorang Nabi." Dan di antara yang mereka tanyakan adalah: "Makanan apa yang diharamkan oleh Israil terhadap dirinya sendiri sebelum diturunkannya Taurat." Beliau menjawab: "Aku persumpahkan kalian kepada Allah yang telah menurunkan Taurat kepada Musa, apakah kalian tahu bahwa Israil Ya'qub 'Alaihis Salam menderita sakit yang parah, dan sakitnya itu berlangsung cukup lama. Lalu ia bernadzar kepada Allah dengan suatu nadzar, jika Allah menyembuhkannya dari penyakitnya, maka ia akan mengharamkan minuman dan makanan yang paling disukainya. Makanan yang paling disukainya adalah daging unta, sedang minuman yang paling disukainya adalah susunya." Mereka pun berkata: "demi Allah, benar."
Musnad Ahmad 2343: Telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Zam'ah] dari [Salamah bin Wahram] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat di atas hamparan (karpet).
Musnad Ahmad 2344: Telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya di antara syair ada (yang mengandung) hikmah dan di antara susunan kata yang indah terdapat (apa yang disebut) sihir."
Musnad Ahmad 2345: Telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Simak] dari [Ikrimah] berkata: [Ibnu Abbas] melewati orang-orang yang menempatkan burung merpati lalu mereka melemparinya, maka Ibnu Abbas berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang sesuatu yang bernyawa sebagai target sasaran."
Musnad Ahmad 2346: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Atho` bin As Sa`ib] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil putrinya yang sedang naza' (sakaratul maut), lalu memeluknya dan meletakkannya di dadanya, kemudian putrinya meninggal di dada beliau, maka Ummu Aiman berteriak, lalu dikatakan, apakah engkau menangis di dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Ummu Aiman menjawab: "Bukankah aku melihatmu menangis wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Aku tidak menangis, akan tetapi ini adalah kasih sayang. Sesungguhnya orang Mukmin itu dalam kebaikan pada setiap kondisi. Sesungguhnya nyawanya bila keluar dari antara dua rusuknya dia memuji Allah 'azza wa jalla."
Musnad Ahmad 2347: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ali bin Badzimah] telah menceritakan kepadaku [Qais bin Habtar] berkata: Aku bertanya kepada [Ibnu Abbas] tentang guci putih, guci hijau dan guci merah, maka dia menjawab: "Sesungguhnya yang pertama kali menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah utusan dari Abdul Qais, mereka berkata: "Sesungguhnya kami memperoleh peralatan, tempat-tempat air mana (yang boleh digunakan)?" beliau menjawab: "Janganlah kalian minum dari Ad Dubbaa`, Al Muzaffat, An Naqir dan Al Hantam, tapi minumlah dari tempat-tempat air yang terbuat dari kulit." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan kepadaku" atau beliau mengatakan: "Mengharamkan khamar, judi dan gendang (musik), dan setiap yang memabukkan adalah haram." Sufyan mengatakan: Lalu aku katakan kepada Ali bin Badzimah: "Apakah Al Kubah itu?" dia menjawab: "Thabl (gendang)."
Musnad Ahmad 2348: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Seseorang] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "'Ain adalah haq, ia bisa meluluhkan gunung yang besar." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Walid Al Adaniy] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Duwaid] dari [Isma'il bin Tsauban] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] seperti itu.
Musnad Ahmad 2349: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Utsman] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik celak kalian adalah Al Itsmid (dipakai) menjelang tidur, berfungsi menumbuhkan bulu mata dan menjernihkan penglihatan. Dan sebaik-baik pakaian kalian adalah (yang berwarna) putih maka kenakanlah pakaian itu dan kafankanlah orang yang meninggal dari kalian dengan warna itu."
Musnad Ahmad 2350: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala` bin Shalih] telah menceritakan kepada kami ['Adi bin Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai target sasaran."
Musnad Ahmad 2351: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Abdullah bin Mauhab] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Nafi' bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda: "Janda itu lebih berhak dengan urusan dirinya daripada walinya sedangkan gadis perawan diminta pendapat tentang perkara dirinya dan diamnya adalah persetujuannya."
Musnad Ahmad 2352: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Bangsa jin bisa mendengarkan wahyu, mereka bisa mendengar satu kalimat kemudian menambahkan sepuluh, maka yang mereka dengar adalah hak sedangkan apa yang mereka tambahkan adalah batil. Sebelum itu bintang-bintang tidak pernah digunakan untuk melempar, namun ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diutus, salah satu dari mereka tidak kembali ke tempatnya kecuali dilempari dengan bola api yang bisa membakar apa saja yang dikenainya, lalu mereka mengadukan hal itu kepada Iblis, maka Iblis pun berkata: "Hal ini memang perkara yang harus terjadi." Lalu dia mengirim bala tentaranya, ternyata mereka mendapati Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedang melaksanakan shalat di antara dua bukit kurma, maka mereka pun mendatangi Iblis dan mengabarkannya, dia pun berkata: "Kejadian ini (dipicu) oleh kejadian yang di bumi itu."
Musnad Ahmad 2353: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Walid Al 'Ijli] dulu dia pernah mempunyai perkumpulan, kami pernah melihatnya di dekat Hassan, dari [Bukair bin Syihab] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Orang-orang Yahudi datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bertanya: "Wahai Abul Qasim, kami akan menanyakan kepadamu tentang lima hal, bila engkau memberitahu kami tentang itu, maka kami tahu bahwa engkau adalah seorang Nabi dan kami akan mengikutimu." Lalu beliau mengambil sumpah atas mereka sebagaimana Israil terhadap anak-anaknya, yaitu mereka mengatakan: (Allah adalah saksi terhadap yang kita ucapkan (ini)). Beliau pun berkata: "Sampaikanlah." Mereka berkata: "Beritahu kami tentang tanda seorang Nabi." Beliau menjawab: "Kedua matanya (bisa) tertidur namun hatinya tidak tidur." Mereka berkata lagi: "Beritahu kami, bagaimana (proses bayi) menjadi perempuan dan bagaimana menjadi laki-laki?" Beliau menjawab: "Saat bertemunya dua air (yakni sperma laki-laki dan sel telur perempuan), bila sperma laki-laki lebih dominan terhadap sel telur perempuan, maka (anaknya) menjadi laki-laki, dan bila sel telur perempuan lebih dominan terhadap sperma laki-laki maka (anaknya) menjadi perempuan." Mereka bertanya lagi, "Beritahu kami, apa yang diharamkan Israil atas dirinya sendiri." Beliau menjawab: "Beliau pernah menderita penyakit kulit dan tidak menemukan sesuatu (makanan) yang cocok kecuali susu anu dan anu." Abdullah bin Ahmad berkata: Ayahku berkata: Sebagian mereka mengatakan: "Yakni unta." Beliau melanjutkan: "Maka ia mengharamkan dagingnya (atas dirinya)." Mereka berkata: "Engkau benar." Lalu mereka bertanya lagi: "Beritahu kami, apa (hakikat) petir itu?" Beliau menjawab: "Salah satu dari malaikat Allah 'azza wa jalla yang ditugasi mengurusi awan, pada tangannya, atau di tangannya, terdapat cemeti yang terbuat dari api, dia mencambuki awan untuk menggiringnya ke arah yang diperintahkan Allah." Mereka berkata lagi: "Lalu suara apa yang terdengar itu?" Beliau menjawab: "Itu suaranya." Mereka berkata: "Engkau benar. Kini tinggal satu (pertanyaan), inilah (penentu) yang kami jadikan alasan untuk berbai'at kepadamu bila engkau memberitahu kami tentang ini. Sesungguhnya tidak ada seorang Nabi pun kecuali ada satu malaikat yang mendatanginya dengan membawa berita, beritahu kami siapa temanmu itu?" Beliau menjawab: "Jibril 'alaihis salam." Mereka berkata: "Jibril, dia yang menurunkan peperangan, pembunuhan dan siksaan, dia adalah musuh kami! Seandainya engkau mengatakan Mika`il, yang menurunkan rahmat, menumbuhkan tanaman dan menurunkan hujan, pasti (kami mengikutimu)." Maka Allah 'azza wa jalla menurunkan ayat: {Barangsiapa yang menjadi musuh Jibril} (Al Baqarah: 97) hingga akhir ayat.
Musnad Ahmad 2354: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Husain bin Waqid] dari ['Ilba` bin Ahmar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebuah perjalanan, tibalah waktu berkurban, maka kami menyembelih seekor sapi atas nama tujuh orang dan seekor unta atas nama sepuluh orang."
Musnad Ahmad 2355: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Yahya Ath Thalaqani] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hind] dari [Tsaur bin Zaid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat sambil menoleh ke kiri dan kanan, namun beliau tidak memutar lehernya hingga menengok ke belakang." [Ath Thalaqani] berkata: Telah menceritakan kepadaku [Tsaur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah," seperti di atas.
Musnad Ahmad 2356: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hind] dari [Seseorang] dari sahabat Ikrimah berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melirik di dalam shalatnya tanpa menengokkan kepalanya."
Musnad Ahmad 2357: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Al Ja'd Abu Utsman] dari [Abu Raja`] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa melihat sesuatu yang dia benci dari pemimpinnya, maka hendaklah dia bersabar, karena sesungguhnya barangsiapa yang menyelisihi jama'ah walau hanya sejengkal, lalu ia mati, maka ia mati seperti kematian jahiliyah."
Musnad Ahmad 2358: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim Al Fadhl bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Muslim Al 'Abdi] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mutawakkil] bahwa [Ibnu Abbas] telah menceritakan: bahwa Suatu malam dia menginap di rumah Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu di malam itu Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam bangun kemudian keluar dan melihat ke langit, lalu beliau membaca ayat ini yang terdapat dalam surat Ali Imran: {Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang} sampai ayat {Maha Suci Engkau, Maka peliharalah kami dari siksa neraka.} Kemudian beliau kembali ke rumah, lalu bersiwak dan berwudlu, selanjutnya beliau melaksanakan shalat, kemudian kembali berbaring, lalu beliau kembali (bangun dan keluar) lalu melihat ke langit, kemudian membaca ayat tadi dan beliau kembali, kemudian bersiwak dan berwudlu, lalu melaksanakan shalat, kemudian kembali berbaring. Beliau kembali (bangun dan keluar) lagi serta melihat ke langit dan membaca ayat tadi. Lalu kembali (ke dalam rumah) lalu bersiwak dan berwudlu, kemudian melaksanakan shalat."
Musnad Ahmad 2359: Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Manshur] dari [Abu Hasyim] dari [Yahya bin 'Abbad] atau dari [Abu Hasyim] dari [Hajjaj], -Manshur ragu- dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila mengucapkan: SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH (Allah Maha Mendengar bagi siapa saja yang memujiNya), beliau mengucapkan: ALLAHUMMA RABBANA LAKA AL HAMDU MIL`AS SAMAWATI WA MIL`AL ARDLI WA MIL`A MA SYI`TA MIN SYAI`IN BA'DU (Wahai Tuhan kami, milikMu segala puji sepenuh langit dan sepenuh bumi serta sepenuh apa pun setelah itu yang Engkau kehendaki). Ahmad berkata: [Manshur] berkata: dan telah menceritakan kepadaku ['Aun] dari saudaranya yaitu [Ubaidullah] seperti ini.
Musnad Ahmad 2360: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakr] dan [Muhammad bin Ja'far] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hendak dinikahkan dengan anak perempuan Hamzah, lalu beliau bersabda: "Dia putri saudara sesusuanku, sesungguhnya diharamkan karena faktor sebagaimana apa yang diharamkan karena faktor nasab (garis keturunan)."
Musnad Ahmad 2361: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakr] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Ali berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang anak perempuan Hamzah dan dia menyebutkan tentang kecantikannya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dia adalah putri saudara sesusuanku." Kemudian Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bukankah engkau tahu, bahwa Allah 'azza wa jalla telah mengharamkan karena faktor sesusuan apa yang diharamkan karena faktor nasab (garis keturunan)."
Musnad Ahmad 2362: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakr] dan [Muhammad bin Ja'far] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Ia berpendapat: "tidak apa-apa orang yang sedang ihram melakukan pernikahan." dan ia mengatakan: "Sesungguhnya Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Maimunah binti Al Harits di suatu sumber air yang bernama Saraf, saat itu beliau sedang ihram. Setelah Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyelesaikan hajinya, beliau datang, lalu ketika berada di sumber air itu, beliau tinggal bersamanya."
Musnad Ahmad 2363: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Yahya Al Qattat] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati seorang laki-laki yang terlihat pahanya, maka beliau bersabda: "Tutuplah pahamu, karena sesungguhnya paha laki-laki itu termasuk aurat."
Musnad Ahmad 2364: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Bacaan siapa yang terakhir, bacaan Abdullah atau bacaan Zaid?" kami menjawab: "Bacaan Zaid." Ia berkata: "Bukan, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam setiap setahun sekali membacakan Al Qur`an kepada Jibra`il, namun pada tahun beliau wafat, beliau membacakannya dua kali, dan bacaan yang terakhir adalah bacaan Abdullah."
Musnad Ahmad 2365: Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Amrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] Tentang firmanNya {Alif laam Miim. Telah dikalahkan bangsa Romawi}, ia berkata: "Bangsa Romawi dikalahkan dan akhirnya kalah." Ia berkata: "Orang-orang Musyrik senang (berharap) jika bangsa Persia dapat mengalahkan bangsa Romawi, karena mereka adalah penyembah berhala, sedang kaum Muslimin senang (berharap) jika Romawi dapat mengalahkan Persia, karena mereka adalah Ahli Kitab. Maka orang-orang menceritakannya pada Abu Bakar, maka Abu Bakar menceritakannya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh nantinya mereka akan menang." Ibnu Abbas berkata: Lalu Abu Bakar memberitahukan kepada mereka, dan mereka berkata: "Tentukan waktunya antara kami dan engkau: bila kami menang, maka bagi kami anu dan anu, dan bila kalian menang, maka bagi kalian anu dan anu." Lalu ditetapkanlah waktu lima tahun, namun mereka (bangsa Romawi) belum juga menang, akhirnya Abu Bakar menyampaikan hal itu pada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau bersabda: "Sebaiknya engkau tetapkan lebih dari itu." Ia berkata: Menurutku beliau mengatakan: "Sepuluh tahun." Abdullah berkata: Sa'id bin Jubair berkata: Al Bidl'u adalah di bawah sepuluh, maka setelah itu bangsa Romawi memperoleh kemenangan. Ia melanjutkan: "Itulah (makna) firmanNya: {Alif laam Miim. Telah dikalahkan bangsa Rumawi} (Ar Rum: 1) hingga firmanNya {dan di hari (kemenangan bangsa Rumawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman}. (Ar Rum: 4) Ia berkata: "Mereka bergembira" {dengan pertolongan Allah}. (Ar Rum: 5)
Musnad Ahmad 2366: Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Khutsaim] berkata: Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Mulaikah] bahwasanya telah menceritakan kepadanya [Dzakwan] sebagai tabir Aisyah bahwasanya [Abdullah bin Abbas] datang meminta izin kepada Aisyah, lalu aku datang, sementara di dekat kepala Aisyah ada putra saudaranya (keponakannya), yakni Abdullah bin Abdurrahman, lalu aku berkata: "Ada Ibnu Abbas meminta izin." Abdullah, keponakannya, membisikkan kepadanya, ia berkata: "Ada Abdullah bin Abbas meminta izin." Saat itu Aisyah hampir meninggal, lalu ia berkata: "Biarkan aku dari Ibnu Abbas." Abdullah (keponakannya) berkata: "Wahai Bunda, sesungguhnya Ibnu Abbas termasuk anak-anakmu yang shalih, biarkanlah dia mengucapkan salam kepadamu dan melepasmu." Aisyah berkata: "Berilah dia izin bila engkau mau." Maka aku pun memasukkannya, tatkala Ibnu Abbas duduk, dia berkata: "Bergembiralah." Aisyah pun berkata: "Engkau juga." Ibnu Abbas berkata lagi: "Tidak ada (perbedaan) antara engkau dan perjumpaanmu kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan para kerabat, kecuali keluarnya ruh dari jasad. Engkaulah istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mencintai kecuali yang baik. Ketika kalungmu terjatuh di malam hari di Abwa`, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tetap bertahan (di sana) hingga pagi hari masih di tempat, sedangkan orang-orang tidak mempunyai air, maka Allah menurunkan ayat: {Maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih)} (An Nisa: 43), itu adalah karena sebabmu. Dan tidaklah Allah 'azza wa jalla menurunkan rukhshah (keringanan) bagi umat ini (kecuali karena itu). Allah pun telah menurunkan kebebasanmu (dari tuduhan) dari atas tujuh langit, yang dibawakan oleh Ar Ruh Al Amin (Jibril), sehingga tidak ada satu pun dari masjid-masjid Allah yang (di dalamnya) disebut nama Allah, kecuali (ayat itu) senantiasa dibaca di waktu malam dan di waktu siang." Lalu Aisyah berkata: "Biarkan aku darimu wahai Ibnu Abbas, demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, aku ingin menjadi seseorang yang dilupakan."
Musnad Ahmad 2367: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Laits] dari [Seorang laki-laki] berkata: [Ibnu Abbas] mengatakan kepada Aisyah: "Sesungguhnya engkau disebut ummul mukminin adalah agar engkau bahagia, karena sesungguhnya itu bukanlah namamu sebelum engkau dilahirkan."
Musnad Ahmad 2368: Telah menceritakan kepadaku [Mu'awiyah] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Hisyam] dari [Qais bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku ['Atho`] bahwa [Ibnu Abbas] menceritakan kepadanya: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila mengangkat kepalanya dari ruku' mengatakan: "ALLAHUMMA RABBANA LAKA AL HAMDU MIL`AS SAMAWATI WA MIL`AL ARDLI WA MIL`A MA SYI`TA MIN SYAI`IN BA'DU" (Wahai Tuhan kami, milikMu segala puji sepenuh langit dan sepenuh bumi serta sepenuh apa pun setelah itu yang Engkau kehendaki)."
Musnad Ahmad 2369: Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu Amrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang (menggunakan) Ad Dubbaa`, Al Hantam, Al Muzaffat dan An Naqir serta mencampur (rendaman) kurma mentah dengan kurma matang."
Musnad Ahmad 2370: Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Muhammad bin Abu Hafshah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Penaklukan kota Makkah terjadi pada hari ketiga belas bulan Ramadlan."
Musnad Ahmad 2371: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Mujahid], ia berkata: Kami pernah bersama [Ibnu Abbas], lalu mereka menyebutkan tentang Dajjal, mereka berkata: "Sesungguhnya di antara kedua matanya tertulis Kaaf Faa' Raa'." Dia berkata: "Apa yang kalian katakan?" Mujahid berkata: "Mereka mengatakan bahwa di antara kedua matanya tertulis Kaaf faa' Raa'." Mujahid berkata: Maka Ibnu Abbas berkata: "Aku tidak pernah mendengar beliau mengatakan itu, tetapi beliau mengatakan: "Adapun Ibrahim 'Alaihis Salam, maka lihatlah pada teman kalian, sedangkan Musa 'Alaihis Salam, ia adalah seorang laki-laki (berkulit) kecoklatan dan bertubuh kekar yang sedang (menunggang) unta merah yang kendalinya terbuat dari sabut kurma, seolah-olah aku melihat kepadanya ketika menuruni lembah sambil bertalbiyah."
Musnad Ahmad 2372: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Mujahid] berkata: Mereka membicarakannya yakni tentang Dajjal. Ia mengatakan: "Tertulis di antara kedua matanya Kaaf fa` Ra`." Lalu [Ibnu Abbas] berkata: Aku belum pernah mendengar beliau mengatakan itu, akan tetapi beliau mengatakan: "Adapun Ibrahim 'alaihis salam, maka lihatlah kepada teman kalian." Yazid mengatakan: Maksudnya adalah diri beliau Salallahu 'Alaihi wa sallam."Sedangkan Musa 'alaihis salam adalah seorang laki-laki (berkulit) kecoklatan dan bertubuh tinggi serta kekar yang sedang (menunggang) unta merah yang tali kendalinya terbuat dari sabut kurma, seolah-olah aku melihat kepadanya ketika menuruni lembah sambil bertalbiyah." (Abdullah bin Ahmad) berkata: Ayahku berkata: Husyaim berkata: "Tali yang terbuat dari sabut kurma."
Musnad Ahmad 2373: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] bahwa [Ibnu Abbas] -Ibnu 'Aun berkata: Aku kira ia memarfu'kannya, - berkata: Beliau memerintahkan seorang penyeru untuk menyerukan ketika hari turun hujan: "Agar kalian melaksanakan shalat kalian di tempat kalian."
Musnad Ahmad 2374: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] yakni Ibnu Nafi', dari ['Amru bin Dinar] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Seekor kambing mati di rumah salah seorang istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mengapa kalian tidak memanfaatkan kulitnya?"
Musnad Ahmad 2375: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Bukair] yaitu Yahya, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] yakni Ibnu Nafi', dari [Wahab bin Minas Al 'Adani] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika hendak sujud setelah ruku', beliau mengucapkan: "ALLAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMDU MIL`AS SAMAA`I WA MIL`AL ARDlI WA MIL`A MAA SYI`TA MIN SYAI`IN BA'DU (Allah Maha Mendengar siapa saja yang memujiNya, Wahai Tuhan kami, milikMu segala puji sepenuh langit dan sepenuh bumi serta sepenuh apa pun setelah itu yang Engkau kehendaki)."
Musnad Ahmad 2376: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Dawud] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Khalid bin Abu 'Imran] dari [Hanasy bin Ash Shan'ani] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dilahirkan pada hari Senin, diangkat menjadi Nabi pada hari Senin, meninggal dunia pada hari Senin, keluar untuk hijrah ke Madinah pada hari Senin, sampai di Madinah pada hari Senin, dan mengangkat Hajar Aswad pada hari Senin."
Musnad Ahmad 2377: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri di Arafah dengan membonceng Al Fadll, lalu seorang badui datang dan berdiri di dekatnya, sementara seorang gadis berada di belakangnya hingga Al Fadll dapat melihat gadis tersebut, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengetahui hal itu lalu beliau pun memalingkan wajah Fadll. Ibnu Abbas berkata: Kemudian beliau bersabda: "Wahai manusia, kebaikan itu bukanlah dengan mempercepat kuda dan tidak pula unta. Maka dari itu, hendaklah kalian tenang." Kemudian beliau bertolak. Maka aku tidak melihat (unta dan kuda) mengangkat kakinya tinggi-tinggi (bergerak cepat) hingga mencapai Jam'un. Ketika sampai di Jam'un, beliau membonceng Usamah, lalu bersabda: "Wahai manusia, sesungguhnya kebaikan itu bukan dengan mempercepat kuda dan tidak pula unta. Maka dari itu, hendaklah kalian tenang." Kemudian beliau bertolak. Maka aku tidak melihat (unta dan kuda) mengangkat kakinya tinggi-tinggi (bergerak cepat) hingga mencapai Mina. Lalu kami didatangi oleh sekelompok orang lemah dari bani Hasyim yang menunggangi unta merah mereka, lalu beliau menepuk paha kami dan bersabda: "Wahai anakku, bertolaklah tapi janganlah kalian melempar jumrah hingga terbit matahari."
Musnad Ahmad 2378: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] bahwa [Bukair] menceritakan kepadanya dari [Kuraib] mantan budak Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas] bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika masuk Ka'bah, beliau menemukan gambar Ibrahim dan gambar Maryam, maka beliau bersabda: "Tidakkah mereka telah mendengar bahwa malaikat itu tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar. Sedang ini Ibrahim dalam bentuk gambar, lalu apa bedanya dengan gambar yang lain?!"
Musnad Ahmad 2379: Telah menceritakan kepada kami [Harun], Abdurrahman berkata: dan aku mendengarnya dari Harun berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Abu Shakhr] dari [Syarik bin Abdullah bin Abu Namr] dari [Kuraib] mantan budak Ibnu Abbas, dari [Abdullah bin Abbas], bahwasannya Anaknya meninggal dunia di Qudaid atau di Usfan, lalu dia berkata: "Wahai Kuraib, lihatlah orang-orang yang berkumpul padanya?" Kuraib berkata: Lalu aku keluar, dan ternyata orang-orang telah berkumpul, dan aku memberitahukannya pada Ibnu Abbas. Ia berkata: Ibnu Abbas bertanya: "Apakah jumlah mereka empat puluh orang?" Ia berkata: "Ya." Ibnu Abbas berkata: "Bawa dia (jenazah) keluar, sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim pun yang meninggal dunia, lalu jenazahnya dishalatkan oleh empat puluh orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun kecuali Allah akan menerima syafa'at mereka baginya (jenazah)."
Musnad Ahmad 2380: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Jabbar bin Muhammad] yakni Al Khaththabi, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin 'Amru] dari [Abdul Karim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwasannya Seorang laki-laki keluar dari rumahnya, lalu diikuti oleh dua orang lainnya, dan seorang lagi memanggil mereka berdua dan berkata: "Pulanglah kalian berdua." maka mereka berdua pulang. Lalu ia berkata kepadanya: "Sesungguhnya kedua orang ini adalah dua setan, dan aku masih selalu bersama mereka berdua hingga aku mengusir mereka. Jika engkau menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam maka ucapkanlah salam padanya, dan beritahukan padanya bahwa kami dalam mengumpulkan sedekah kami, bila berguna baginya, maka kami akan mengirimkannya kepada beliau." Ia berkata: "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam setelah itu melarang menyendiri."
Musnad Ahmad 2381: Telah menceritakan kepada kami [Abu Qathn] dari [Al Mas'udi], ia berkata: "Kami tidak mengetahui seorang pun yang lebih lurus perkataannya tentang syi'ah selain dari 'Adi bin Tsabit."
Musnad Ahmad 2382: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Jabbar bin Muhammad] yakni Al Khaththabi telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] yakni Ibnu 'Amru, dari [Abdul Karim] dari [Qais bin Habtar] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Harga (hasil penjualan) anjing adalah buruk." Beliau juga bersabda: "Jika ada orang yang meminta harga (penjualan) anjing, maka penuhilah tangannya dengan tanah."
Musnad Ahmad 2383: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan] berkata: Seseorang dari Balhujaim berkata: "Wahai [Abul Abbas], fatwa apakah ini yang menyebar pada orang-orang bahwa barangsiapa yang telah melakukan thawaf maka ia telah halal." Ia menjawab: "(ini adalah) Sunnah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam walaupun kalian merasa kecewa."
Musnad Ahmad 2384: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] telah menceritakan kepada kami [Syahr], [Ibnu Abbas] berkata: "Suatu hari, sekelompok orang Yahudi mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka bertanya: "Wahai Abul Qasim, ceritakanlah kepada kami tentang beberapa hal yang akan kami tanyakan kepadamu. Beberapa hal itu tidak diketahui kecuali oleh seorang Nabi. Beliau bersabda: “Tanyakanlah kepadaku apa yang kalian suka, akan tetapi jadikanlah bagiku jaminan Allah dan apa yang telah di angkat oleh Ya’kub ‘alaihis salam terhadap anak-anaknya. Bila aku menceritakan sesuatu kepada kalian, lalu kalian mengakuinya, maka kalian harus mengikutiku atas dasar Islam.” Mereka menjawab: “Baiklah, itu bagianmu.” Beliau bersabda lagi: “Silahkan kalian bertanya sesuka kalian.” Mereka berkata: “Beritahukanlah kepada kami tentang empat perkara yang akan kami tanyakan kepadamu, beritahukan kami makanan apa yang di haramkan Isra’il terhadap dirinya sendiri sebelum diturunkannya Taurat? Beritahukanlah kepada kami bagaimana proses ovum perempuan dan sperma laki-laki, bagaimana ia bisa menjadi seorang laki-laki? Beritahukanlah kepada kami, bagaimana Nabi yang Ummi ini tidur? Dan siapa penolongnya dari Malaikat? Beliau menjawab: “Perjanjian Allah dan ikatan-Nya atas kalian, bila aku memberitahu kalian, maka kalian akan mengikutiku.” Ibnu Abbas melanjutkan: Mereka akhirnya menyanggupi perjanjian dan ikatan tersebut, beliau lalu bersabda: “Aku persaksikan kalian kepada Dzat yang telah menurunkan Taurat kepada Musa Shallallahu ‘alaihi wasallam, apakah kalian tahu bahwa Isra’il yaitu Ya’kub ‘alaihi salam pernah menderita sakit parah dan derita yang berkepanjangan, lalu dia bernadzar kepada Allah, bila Allah Ta’ala menyembuhkan penyakitnya, dia akan mengharamkan minuman dan makanan yang paling disukainya, sementara makanan yang paling disukainya adalah daging unta sedangkan minuman yang paling disukainya adalah susunya?” Mereka menjawab: “Ya Allah, benar.” Beliau bersabda lagi: “Ya Allah, saksikanlah mereka. Aku persaksikan kalian kepada dzat yang telah menurunkan Taurat kepada Musa, tahukah kalian bahwa sperma laki-laki berwarna putih kental dan ovum wanita berwarna kuning ringan, yang mana diantara keduanya yang paling mendominasi, maka ia akan menjadi anak dan keserupaan dengan izin Allah, bila sperma laki-laki labih dominan daripada ovum wanita, maka anaknya akan menjadi laki-laki dengan izin Allah, dan bila ovum wanita lebih dominan daripada sperma laki-laki, maka anaknya akan menjadi perempuan dengan izin Allah.” Mereka berkata: “Ya Allah, benar.” Beliau bersabda: “Ya Allah, saksikanlah mereka. Aku persaksikan kalian kepada Dzat yang telah menurunkan Taurat kepada Musa, tahukah kalian bahwa Nabi yang Ummi ini kedua matanya dapat tertidur tapi hatinya tidak?” Mereka menjawab: “Ya Allah, benar.” Beliau bersabda lagi: “Ya Allah, saksikanlah.” Mereka berkata lagi: “Kini kamu akan memberitahukan kepada kami tentang siapa penolongmu dari kalangan Malaikat?” saat itulah, kami akan bersamamu ataukah kami akan meninggalkanmu.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya penolongku adalah Jibril ‘alaihis salam, dan Allah tidak pernah mengutus seorang Nabipun kecuali dialah penolongnya.” Mereka kemudian berkata: “Karena hal itu, kami berpisah denganmu, seandainya penolongmu selain dia dari kalangan Malaikat, pasti kami akan mengikutimu dan membenarkanmu.” Beliau bertanya: “Lalu apa yang menghalangi kalian untuk membenarkannya?” Mereka menjawab: “Dia (Jibril) adalah musuh kami.” Ibnu Abbas melanjutkan: “Maka pada saat itulah Allah menurunkan ayat: {Katakanlah, barangsiapa menjadi musuh Jibril, maka Jibril telah menurunkan (Al Qur’an) ke dalam hatimu dengan seizin Allah…} -hingga ayat- {…melemparkan kitabullah ke belakang (punggung)nya seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah kitabullah.}” (Al Baqarah: 97-101). Pada saat itulah {Karena itu mereka mendapat murka setelah (mendapat) kemurkaan.} (Al Baqarah: 90). Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakkar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Bahram] telah menceritakan kepada kami [Syahr] dari [Ibnu Abbas] dengan redaksi serupa.
Musnad Ahmad 2385: Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Seorang laki-laki] dari [Sa'id bin Jubair] berkata: Aku mendatangi [Ibnu Abbas] yang sedang makan buah delima di Arafah. Ia menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbuka di Arafah, saat itu, Ummu Al Fadll mengirimkan susu kepada beliau, lalu beliau pun meminumnya."
Musnad Ahmad 2386: Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbuka di 'Arafah, ia berkata: "Ummu Al Fadll mengirimkan susu kepada beliau, lalu beliau pun meminumnya."
Musnad Ahmad 2387: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Abu At Tayyah] dari [Musa bin Salamah] berkata: Aku berhaji bersama Sinan bin Salamah, saat itu Sinan membawa hewan kurban, lalu hewan itu membebaninya (karena kelelahan) sehingga ia bingung karena kondisinya, maka kukatakan: "Bila aku telah sampai di Makkah, aku akan mencari tahu mengenai hal ini." sesampainya di Makkah, aku katakan: "Mari kita temui [Ibnu Abbas]." kami pun menemuinya, dan saat itu ada seorang budak perempuan disampingnya. Aku mempunyai dua keperluan, dan temanku mempunyai satu keperluan. Ia berkata: "Boleh aku duluan?" Aku jawab: "Tidak." maka aku berkata: Aku membawa hewan kurban, dan ternyata hewan tersebut membebani kami, aku pun berkata: "Bila telah sampai, aku akan mencari tahu tentang hal ini." Ibnu Abbas berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengirimkan hewan kurbannya bersama si fulan, beliau menyuruhnya untuk mengurusinya. Setelah berangkat, ia kembali lagi, lalu berkata: "Wahai Rasulullah, apa yang harus kulakukan bila di antara hewan kurban itu ada yang membebaniku?" Beliau menjawab: "Sembelihlah ia, lalu celupkan sandalnya pada darahnya, kemudian tepukkan pada pundaknya. Dan jangan sampai engkau dan seseseorang dari teman seperjalananmu ikut makan darinya." Lalu aku berkata lagi: "Aku pernah ikut dalam beberapa peperangan, dan aku memperoleh harta rampasan perang, kemudian aku memerdekakan (budak) atas nama ibuku. Apa boleh aku memerdekakan (budak) atas namanya?" Ibnu Abbas menjawab: Istri Salman bin Abdullah Al Juhani menyuruh (seseorang) untuk menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang ibunya yang telah meninggal dan dia belum melaksanakan haji, apa boleh ia menghajikan atas namanya? Nabi Salallahu 'Alaihi wa sallam bersabda: "Bagaimana menurutmu bila ibunya mempunyai hutang lalu ia melunasinya, apakah itu mencukupi atas nama ibunya?" utusan itu menjawab: "Ya." Beliau pun bersabda: "Maka hendaklah ia berhaji atas nama ibunya." Lalu beliau bersabda: "Air laut adalah suci lagi menyucikan."
Musnad Ahmad 2388: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Al Ja'd Abu Utsman] dari [Abu Raja` Al 'Utharidi] dari [Ibnu Abbas] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang meriwayatkan dari rabbnya. (Ibnu Abbas) berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Tuhan kalian yang maha Suci lagi Maha Tinggi adalah Maha Penyayang. Barangsiapa hendak melakukan suatu kebaikan namun belum melaksanakannya, maka dituliskan baginya satu kebaikan, kemudian bila ia melakukannya, maka dituliskan baginya sepuluh hingga tujuh ratus hingga berlipat-lipat yang sangat banyak. Dan barangsiapa hendak melakukan suatu keburukan namun tidak melaksanakannya, maka dituliskan baginya satu kebaikan, dan bila ia melakukannya maka dituliskan baginya satu keburukan atau Allah 'azza wajalla menghapuskannya. Tidak ada yang Allah 'azza wajalla binasakan kecuali ia binasa."
Musnad Ahmad 2389: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Carilah itu (lailatul qadar) pada sepuluh terakhir bulan Ramadlan, sembilan tersisa, tujuh tersisa atau lima tersisa."
Musnad Ahmad 2390: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Hayyan] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sujud ketika (membaca surat) Shaad."
Musnad Ahmad 2391: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Wa'lah] berkata: Aku berkata kepada [Ibnu Abbas], "Sesungguhnya kita memerangi penduduk Al Maghrib, dan kebanyakan tempat minum mereka." Dan kemungkinan Hammad berkata: "Dan mayoritas tempat minum mereka adalah (dari kulit) bangkai?" maka ia berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Menyamaknya adalah menyucikannya."
Musnad Ahmad 2392: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami ['Ammar bin Abu 'Ammar] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tinggal di Makkah selama lima belas tahun. Selama tujuh tahun beliau melihat sinar dan mendengar suara. Dan delapan tahun diwahyukan kepada beliau. Dan beliau tinggal di Madinah selama sepuluh tahun."
Musnad Ahmad 2393: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] dari [Qatadah] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyantap bahu (kambing) kemudian beliau mendirikan shalat dan tidak berwudlu lagi.
Musnad Ahmad 2394: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Jabir] dari ['Ammar] dari [Sa'id bin Jubair], ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Abdullah], -Affan belum pernah menyandarkannya lebih banyak daripada kepada Abdullah, - ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka ia benar-benar melihatku. Karena sesungguhnya Setan itu tidak bisa menyerupai diriku." Dan Affan mengatakan sesekali waktu: "(karena setan) tidak pernah bisa menyerupai diriku."
Musnad Ahmad 2395: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Dinar], ia berkata: Aku mendengar [Jabir bin Zaid] mengabarkan, bahwa dia mendengar [Abdullah bin Abbas], bahwa Dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah di Arafah: "Barangsiapa tidak mendapatkan sepasang sandal hendaklah dia memakai khuff, dan yang tidak mendapatkan kain hendaklah dia memakai celana."
Musnad Ahmad 2396: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Dinar], ia berkata: aku mendengar [Thawus] menceritakan dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku diperintah untuk sujud di atas tujuh anggota (badan), juga tidak menahan (menyibukkan diri dengan) rambut dan tidak pula pakaian." Sesekali Ibnu Abbas berkata: "Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam diperintah untuk sujud di atas tujuh anggota (badan), juga tidak menahan (menyibukkan diri dengan) rambut dan tidak pula pakaian."
Musnad Ahmad 2397: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata: [Qatadah] telah mengabarkan kepadaku, ia berkata: aku telah mendengar [Abu Hassan] menceritakan dari [Abdullah bin Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat Dhuhur di Dzulhulaifah, kemudian dibawakan hewan kurbannya, lalu beliau menandai punggung sebelah kanannya sehingga darah mengalir dari hewan kurban tersebut, setelah itu beliau mengalungkan sepasang sandal padanya. Kemudian didatangkan hewan tunggangan kepada beliau, dan ketika beliau telah duduk di atasnya dan sejajar dengan Al Baida`, beliau berniat untuk haji."
Musnad Ahmad 2398: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Qatadah] berkata: aku mendengar [Sa'id bin Al Musayyab] menceritakan: bahwa dia mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang mengambil kembali pemberiannya adalah seperti orang yang menjilat kembali muntahannya."
Musnad Ahmad 2399: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah Salallahu 'Alaihi wa sallam diberi hadiah pinggul keledai." Atau dia berkata: "Kaki keledai, saat itu beliau sedang ihram, lalu beliau pun menolaknya."
Musnad Ahmad 2400: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Abdullah bin Al Harits] dari [Abu Al 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila tertekan oleh suatu perkara (atau berduka), beliau mengucapkan: LA ILAHA ILLALLAH AL 'ADHIM AL HALIM LA ILAHA ILLALLAH RABB AS SAMAWATI WA RABB AL ARDLI WA RABB AL 'ARSY AL 'ADHIM LA ILAHA ILLALLAH RABB AL 'ARSY AL KARIM LA ILAHA ILLALLAH RABB AS SAMAWATI WA RABB AL ARDLI WA RABB AL 'ARSY AL KARIM (Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah Yang Maha Agung lagi Maha Penyantun. Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah Tuhan langit dan Tuhan bumi dan Tuhan 'Arsy yang agung. Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah Tuhan 'Arsy yang mulia Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah Tuhan langit dan Tuhan bumi dan Tuhan 'Arsy yang mulia)."
Musnad Ahmad 2401: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku ['Adi bin Tsabit] berkata: aku mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai target sasaran." Syu'bah berkata: aku bertanya kepadanya: "(Apakah ini) dari Nabi Salallahu 'Alaihi wa sallam?" Ia menjawab: "(ya) dari Nabi Salallahu 'Alaihi wa sallam."
Musnad Ahmad 2402: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: Telah mengabarkan kepadaku ['Adi bin Tsabit] berkata: aku mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar pada (hari raya) Fithri, beliau tidak shalat sebelum dan sesudahnya, kemudian beliau bersama Bilal menghampiri kaum wanita lantas bersabda: "Bersedekahlah kalian." Maka ada seorang wanita memberikan gelang dan kalungnya.
Musnad Ahmad 2403: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Al Hakam], ia berkata: "[Sa'id bin Jubair] pernah shalat bersama kami di Muzdalifah shalat Maghrib tiga raka'at dengan satu iqamat." Ia melanjutkan: "Kemudian salam, setelah itu ia shalat Isya' dua raka'at. Dia menyebutkan bahwa ['Abdullah bin 'Umar] melakukan hal itu, dan (Abdullah bin Umar) menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan hal itu juga."
Musnad Ahmad 2404: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] berkata: aku mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Sha'b bin Jatstsamah pernah menghadiahkan kaki keledai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat beliau sedang ihram, beliau pun menolaknya dan kaki itu masih meneteskan darah."
Musnad Ahmad 2405: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam padahal saat itu beliau sedang berpuasa."
Musnad Ahmad 2406: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid Al 'Aththar] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Al 'Aliyah Ar Riyahi] dari anak paman Nabi kalian yakni [Ibnu Abbas] bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berdoa dengan doa ini ketika beliau sedang kesulitan: LA ILAHA ILLALLAH AL 'AZHIM AL HALIM LA ILAHA ILLALLAH RABB AL 'ARSY AL 'AZHIM LA ILAHA ILLALLAH RABB AS SAMAWATI WA AL ARDLI RABB AL 'ARSY AL KARIM (Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah Yang Maha Agung lagi Maha Penyantun. Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah Tuhan 'Arsy yang agung.Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah Tuhan langit dan Tuhan bumi dan Tuhan 'Arsy yang mulia)."
Musnad Ahmad 2407: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Wa'lah] berkata: Aku bertanya kepada [Ibnu Abbas] kataku, "Sesungguhnya kita memerangi penduduk Maghrib ini, dan kebanyakan tempat minum mereka adalah kulit bangkai?" maka dia menjawab: aku mendengar Rasulullah Salallahu 'Alaihi wa sallam bersabda: "Menyamaknya adalah mensucikannya."
Musnad Ahmad 2408: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Hassan] bahwa Seorang laki-laki berkata kepada [Abdullah bin Abbas]: "Sesungguhnya apa yang engkau katakan telah membuat gelisah orang-orang." Hammam berkata: Yakni setiap orang yang telah thawaf di Baitullah berarti dia telah halal. Maka Ibnu Abbas berkata: "Ini adalah sunnah dari Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam walaupun kalian benci." Hammam berkata: Yakni siapa saja yang tidak memiliki hewan kurban.
Musnad Ahmad 2409: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hajib bin Umar Abu Khusyaibah] saudara Isa An Nahwi berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Al A'raj] berkata: Aku duduk dekat [Ibnu Abbas], saat itu dia beralaskan selendangnya di dekat sumur zam-zam. Aku duduk di dekatnya, dan dia adalah teman duduk yang paling baik, lalu aku bertanya tentang 'Asyura`, dan dia balik bertanya: "Tentang apa yang engkau tanyakan." Aku menjawab: "Tentang puasanya." Dia menjawab: "Jika kamu melihat hilal bulan Muharram, maka hitunglah hingga apabila kamu masuk pagi hari tanggal sembilan, berpuasalah pada hari itu." Aku bertanya: "Apakah demikian Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa." Dia menjawab: "Ya."
Musnad Ahmad 2410: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Dinar] bahwa [Thawus] berkata: Telah menceritakan kepadaku orang yang lebih mengetahui dari mereka yakni [Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sekiranya seseorang menyerahkan tanahnya kepada saudaranya lebih baik baginya daripada dia mengambil harga sewaan."
Musnad Ahmad 2411: Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], bahwasanya Suami Barirah adalah seorang budak hitam yang bernama Mughits. Aku pernah melihatnya mengikuti Barirah di jalanan gang Madinah dengan mata berurai karena menangisi Barirah. Kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberi empat putusan berkenaan dengan kasus Barirah tersebut, namun majikan Barirah mensyaratkan perwaliannya. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam menetapkan bahwa perwalian itu hak bagi orang yang telah memerdekakannya. Kemudian beliau memberi pilihan kepada Barirah dan ia pun memilih untuk bercerai, maka beliau pun menyuruhnya untuk beriddah." Ikrimah melanjutkan, "Ketika Barirah mendapatkan sedekah, maka sebagian dari sedekah itu ia berikan kepada 'Aisyah radliyallahu 'anha. 'Aisyah kemudian melaporkan hal tersebut kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, lalu beliau bersabda: 'Bagi Barirah itu sedekah, namun bagi kita itu adalah hadiah'."
Musnad Ahmad 2412: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari [Lahiq bin Humaid] dan [Ikrimah] mereka berdua berkata: Umar bertanya: "Siapa yang tahu kapan terjadinya lailatul qadar?" Mereka menjawab: [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Yaitu pada kesepuluh di ketujuh yang berlalu atau ketujuh tersisa."
Musnad Ahmad 2413: Telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam naik ke Shofa dan berkata: "Wahai orang-orang…! Wahai orang-orang…!" Ia berkata: Lalu orang-orang Quraisy pun berkumpul mendekati beliau. Mereka bertanya: "Ada apa?" Beliau menjawab: "Apa pendapat kalian jika aku memberitahu kalian bahwa ada musuh yang akan menyerang kalian dipagi hari atau di sore hari, apakah kalian akan membenarkanku (mempercayaiku)?" Mereka menjawab: "Tentu." Lalu beliau berkata: "Sesungguhnya aku memperingatkan kalian akan adzab yang berat di depan." Ibnu Abbas berkata: Maka Abu Lahab berkata: "Apakah untuk ini engkau mengumpulkan kami?! Celakalah kamu!" ia berkata: Maka Allah azza wa jalla menurunkan {Binasalah kedua tangan abu Lahab dan Sesungguhnya dia akan binasa.} (Al Lahab: 1) hingga akhir surat.
Musnad Ahmad 2414: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Wahab bin Kaisan] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atho] dari [Abdullah bin 'Abbas] dia berkata: Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam makan daging (yang masih tersisa di tulang) kambing, kemudian beliau mengerjakan shalat tanpa berkumur dan menyentuh air.
Musnad Ahmad 2415: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ali bin Zaid] dari [Abu Nadhroh], ia berkata: [Ibnu Abbas] pernah berkhutbah kepada kami diatas mimbar di Bashrah. Ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya tidak seorang Nabi pun kecuali ia mempunyai sebuah do'a yang telah ia gunakan di dunia. Dan sesungguhnya aku telah menyimpan do'aku, agar aku bisa memberikan syafa'at untuk umatku. Aku adalah pemimpin anak Adam pada hari kiamat, bukannya sombong. Aku juga orang yang pertama kali dibukakan kuburnya, bukannya sombong. Ditangankulah diletakkan bendera pujian, bukannya sombong. Adam dan yang lainnya berada di bawah benderaku, bukannya sombong. Bagi manusia hari kiamat menjadi sangat panjang, maka sebagian mereka berkata pada sebagian yang lain: Mari kita pergi menemui Adam, bapak manusia, agar dia memohonkan syafa'at kepada Allah azza wa jalla untuk kita dan memutuskan urusan diantara kita. Maka mereka mendatangi Adam 'Alaihis Salam, dan mereka mengatakan: Wahai Adam, engkaulah yang Allah ciptakan dengan tanganNya, dan menjadikanmu dalam surgaNya, serta membuat para malaikat sujud padamu. Maka mohonkanlah syafa'at kepada Rabb kami untuk kami, dan memutuskan urusan diantara kami. Lalu Adam menjawab: Sesungguhnya aku bukanlah orang yang tepat untuk kalian, dan aku telah dikeluarkan dari surga karena kesalahan-kesalahanku. Dan sesungguhnya tidak ada yang lebih penting bagiku pada hari ini selain diriku sendiri. Akan tetapi datanglah kepada Nuh, pemimpin para Nabi. Maka mereka mendatangi Nuh, dan mereka berkata: Wahai Nuh, mohonkanlah syafa'at kepada Rabb kami untuk kami, dan memutuskan urusan diantara kami. Lalu Nuh menjawab: Sesungguhnya aku bukanlah orang yang tepat untuk kalian, sesungguhnya aku telah menggunakan do'aku yang dengannya aku menenggelamkan penduduk bumi. Dan sesungguhnya tidak ada yang lebih penting bagiku selain diriku sendiri. Akan tetapi datanglah pada Ibrahim, kekasih Allah. Maka mereka mendatangi Ibrahim 'Alaihis Salam, dan mereka mengatakan: Wahai Ibrahim, mohonkanlah syafa'at kepada Rabb kami untuk kami, dan memutuskan urusan diantara kami. Lalu ia menjawab: Sesungguhnya aku bukan orang yang tepat bagi kalian, sesungguhnya aku telah melakukan dusta tiga kali. Dan demi Allah, dia tidak melakukan hal itu kecuali untuk menegakkan dien Allah, yaitu perkataannya {Kemudian ia berkata: "Sesungguhnya Aku sakit".} (Ash Shoffaat: 89) dan perkataannya {..Sebenarnya patung yang besar Itulah yang melakukannya, Maka tanyakanlah kepada berhala itu, jika mereka dapat berbicara}. (Al Anbiya': 63) juga perkataannya kepada istrinya ketika ia mendatangi seorang raja bahwa ia adalah saudara perempuanku. Dan sesungguhnya tidak ada yang lebih penting bagi diriku pada hari ini kecuali diriku sendiri. Akan tetapi datangilah Musa 'Alaihis Salam yang telah Allah muliakan dengan risalah dan kalamNya. Maka mereka pun mendatanginya, dan mereka berkata: Wahai Musa, engkau adalah orang yang telah dimuliakan Allah dengan risalahNya dan mengajakmu bicara, mohonkanlah syafa'at kepada Rabbmu dan memutuskan urusan diantara kami. Lalu ia menjawab: Sesungguhnya aku bukanlah orang yang tepat bagi kalian, sesungguhnya aku pernah membunuh jiwa yang tidak boleh dibunuh. Dan sesungguhnya tidak ada yang lebih penting bagi diriku pada hari ini selain diriku sendiri. Akan tetapi datanglah pada Isa, ruh Allah dan kalimatNya. Maka mereka mendatangi Isa dan berkata: Wahai Isa, mohonkanlah syafa'at kepada Rabb kami untuk kami, dan memutuskan urusan diantara kami. Lalu Isa pun menjawab: Sesungguhnya aku bukan orang yang tepat bagi kalian, sesungguhnya aku telah dijadikan sesembahan selain Allah. Dan sesungguhnya tidak ada yang lebih penting bagi diriku pada hari ini selain diriku sendiri. Akan tetapi apa pendapat kalian jika suatu perhiasan diletakkan didalam sebuah bejana yang tertutup, apakah kita bisa mengetahui nilai benda yang ada didalamnya hingga dibuka tutupnya? Ia berkata: Mereka menjawab: Tidak. Ia berkata: Lalu Isa berkata: Sesungguhnya Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam adalah penutup para nabi, dan ia juga hadir pada hari ini, dan telah diampuni baginya semua dosanya yang telah lalu dan yang akan datang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Lalu mereka mendatangiku dan berkata: Wahai Muhammad, mohonkanlah syafa'at pada Rabb kami untuk kami dan memutuskan urusan diantara kami. Maka aku menjawab: Aku memang berhak untuk itu hingga Allah 'azza wa jalla mengizinkannya bagi siapa saja yang ia kehendaki dan ia ridloi. Dan jika Allah 'azza wa jalla hendak menyampaikan sesuatu diantara para makhlukNya, ada seruan yang memanggil "Dimanakah Ahmad dan kaumnya?". Kamilah yang terakhir dan kami pulalah yang pertama, kami adalah umat yang terakhir dan kami adalah umat yang pertama kali dihisab. Lalu umat-umat lain disingkirkan dari jalan kami, dan kami berlalu dengan wajah dan anggota badan yang bercahaya karena bekas wudlu'. Maka umat-umat tersebut berkata: Hampir saja umat ini menjadi nabi seluruhnya. Lalu kami mendatangi pintu surga, lalu aku memegang daun pintu dan mengetuknya, lalu ada yang bertanya: Siapa engkau? Aku menjawab: Aku Muhammad. Maka dibukalah pintu tersebut, lalu aku menemui Rabbku 'azza wa jalla yang sedang berada di atas kursi atau singgasananya - Hammad ragu-ragu - maka aku tersungkur dan sujud, lalu aku memujinya dengan pujian yang tidak pernah diucapkan oleh orang-orang sebelumku maupun orang-orang setelahku. Lalu dikatakan padaku: Wahai Muhammad, angkatlah kepalamu! Mintalah maka engkau akan diberi, katakanlah maka akan didengar perkataanmu, dan mohonlah syafa'at maka akan dikabulkan! Lalu aku mengangkat kepalaku dan berkata: Wahai Rabbku, umatku... umatku... Maka Dia pun berfirman: Keluarkanlah siapa saja yang didalam hatinya ada seukuran ini dan itu, Hammad tidak hafal. Kemudian aku mengulanginya, aku sujud dan mengatakan seperti apa yang telah aku katakan. Maka dikatakan padaku: Angkatlah kepalamu, dan katakanlah maka akan didengar, mintalah maka akan diberi serta mohonlah syafa'at maka akan dikabulkan. Lalu aku berkata: Wahai Rabbku, umatku... umatku... Maka Dia pun berfirman: Keluarkanlah siapa saja yang didalam hatinya ada seukuran ini dan itu, selain yang telah disebutkan sebelumnya. Kemudian aku mengulanginya lagi, aku bersujud dan mmengatakan seperti sebelumnya. Maka dikatakan kepadaku: Angkatlah kepalamu, katakanlah maka akan didengar dan mintalah maka akan diberi serta mohonlah syafa'at maka akan dikabulkan. Lalu aku berkata: Wahai Rabbku, umatku... umatku... Maka Dia berfirman: Keluarkanlah siapa saja yang di dalam hatinya ada seukuran ini dan itu selain yang pertama dan kedua.
Musnad Ahmad 2416: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Simak] dari [Ikrimah] berkata: [Ibnu Abbas] berkata: "Ibnu 'Abbas berkata: Aku didatangi ketika aku sedang tidur pada malam ramadlan, kemudian di sampaikan kepadaku: bahwa malam ini adalah malam lailatul qadar, maka aku pun bangun dengan rasa kantuk yang masih menyelimuti. Aku bergelayutan kepada tali tenda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. dan ternyata beliau sedang melakukan shalat. kemudian aku perhatikan malam itu, dan ternyata malam itu adalah tanggal dua puluh tiga.
Musnad Ahmad 2417: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abdul warits] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abi Najih] dari [Abdullah bin Katsir] dari [Abu Al Minhal] dari [Ibnu Abbas] dia menuturkan: Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Madinah, mereka mempraktekkan jual beli buah-buahan dengan sistem salaf. Maka beliau bersabda: "Barangsiapa jual beli dengan salaf, maka janganlah dia melakukan salaf kecuali dengan takaran yang maklum dan timbangan yang maklum."
Musnad Ahmad 2418: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Seusai Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dari WC, beliau diberi makanan, lalu beliau ditanya: "Apakah engkau tidak berwudlu' terlebih dahulu?" Beliau menjawab: "Aku hanya diperintahkan berwudlu' bila hendak mengerjakan shalat."
Musnad Ahmad 2419: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Hanzhalah bin Ubaidillah] telah menceritakan kepada kami Handhalah As Sadusi, dia berkata: Aku berkata kepada 'Ikrimah: "Aku didalam shalat maghrib membaca: QUL A'UDZU BIRABBIL FALAQ dan QUL A'UDZU BIRABBINNAAS. Tetapi orang-orang menghina aku karena hal tersebut." Maka 'Ikrimah berkata: "Apa celanya dengan hal itu, bacalah kedua surat tersebut, karena sesungguhnya dua surat tersebut bagian dari Al Qur`an." Kemudian dia berkata: telah menceritakan kepadaku Ibnu 'Abbas: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang, kemudian beliau shalat dua raka'at, dan beliau dalam dua rak'at tersebut tidak membaca kecuali ummul kitab."
Musnad Ahmad 2420: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah]: bahwa Pernah didatangkan kepada Ali suatu kaum dari kalangan orang-orang zindiq saat itu mereka membawa kitab-kitab mereka. Maka ali memerintahkan untuk menyalakan api dan membakar mereka dan buku-buku mereka. Ikrimah melanjutkan: hal itu sampai kepada [Ibnu Abbas], maka ia pun berkata: "Seandainya itu adalah aku, maka aku tidak akan membakar mereka karena adanya larangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan tentu aku akan membunuh mereka berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian menyiksa dengan siksaan Allah 'azza wa jalla."
Musnad Ahmad 2421: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] bahwa Ali menangkap orang-orang yang murtad dari Islam lalu membakar mereka dengan api. Kemudian hal itu sampai kepada [Ibnu Abbas], maka ia berkata: Jika itu adalah aku, maka aku tidak akan membakar mereka karena sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Janganlah kalian menyiksa seseorang dengan siksaan Allah 'azza wa jalla." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga telah bersabda: "Barangsiapa yang mengganti agamanya maka bunuhlah dia." Lalu apa yang diucapkan Ibnu Abbas itu sampai kepada Ali, maka Ali pun berkata: "Celaka Ibnu Ummi Ibnu Abbas."
Musnad Ahmad 2422: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dia adalah Ibnu Salamah, telah mengabarkan kepada kami [Ammar] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana yang dilihat orang dalam mimpi di siang hari, beliau berdiri dengan rambut kusut dan berdebu, beliau membawa sebuah botol yang berisi darah. Aku berkata: "Ayahku dan ibuku sebagai tebusannya, wahai Rasulullah, apakah ini?" Beliau menjawab: "Ini adalah darah Husain dan para sahabatnya, yang aku temukan sejak hari ini." Maka kami mengingat hari itu, kemudian mereka mendapatinya terbunuh pada hari itu.
Musnad Ahmad 2423: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Sulaiman Asy Syaibani] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menshalatkan jenazah setelah dikuburkan. [Waki'] berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan seperti di atas.
Musnad Ahmad 2424: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Kuraib] mantan budak Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seandainya salah seorang dari mereka ketika hendak menggauli istri mengucapkan: BISMILLAH ALLAHUMMA JANNIBNI ASY SYAITHAN WA JANNIB ASY SYAITHAN MA RAZAQTANI (Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah, jauhkanlah aku dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau anugerahkan kepadaku) lalu terlahir anak dari keduanya, niscaya setan tidak dapat mencelakakannya selamanya."
Musnad Ahmad 2425: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Laits] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hendaklah kalian Mengajar, mempermudah dan jangan mempersulit. Bila engkau marah maka diamlah. Dan Bila engkau marah maka diamlah. Bila engkau marah maka diamlah."
Musnad Ahmad 2426: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Zubair] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjama' antara Dhuhur dan Ashar di Madinah ketika tidak sedang bepergian dan tidak pula dalam kondisi takut (khawatir)." Sa'id bin Jubair berkata: "Wahai Ibnu Abbas, mengapa beliau melakukan yang demikian?" dia menjawab: "Beliau ingin agar tidak memberatkan seorang pun dari umatnya."
Musnad Ahmad 2427: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] dari [Sa'id bin Al Huwairits] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pergi untuk buang hajat, setelah menyelesaikan hajatnya dihidangkan makanan kepada beliau, lalu mereka berkata: "Apakah perlu kami membawakan air wudlu untukmu?" Beliau menjawab: "Sebab apakah aku harus berwudlu, apakah aku hendak shalat sehingga aku berwudlu atau setelah aku shalat harus berwudlu?"
Musnad Ahmad 2428: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Aku tidur di dekat bibiku Maimunah binti Al Harits, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bangun pada malam hari dan menunaikan hajatnya, kemudian beliau datang dan membasuh wajah dan kedua tangannya lalu tidur, kemudian beliau bangun malam, lalu beliau mendatangi tempat air dan melepaskan tali penutupnya. Lalu beliau berwudlu satu kali di antara dua wudlu namun tidak berlebihan tapi sempurna, kemudian beliau melaksanakan shalat. Aku berjalan cepat, karena khawatir beliau melihat diriku yang sedang memperhatikannya, yakni mengamatinya. Kemudian aku berdiri serta melakukan apa yang beliau lakukan, lalu aku berdiri di sebelah kiri beliau. Maka beliau meraih bagian di bawah telingaku hingga menggeserku di sebelah kanannya, saat itu beliau sedang shalat. Lalu beliau menyempurnakan shalatnya hingga tiga belas raka'at, dan di antaranya adalah dua raka'at Fajar. Kemudian beliau berbaring dan tertidur hingga mendengkur. Lalu Bilal datang memberitahukan untuk shalat, maka beliau berdiri untuk shalat tanpa berwudlu lagi."
Musnad Ahmad 2429: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Utsman] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menikah, saat itu beliau sedang ihram. Dan beliau berbekam ketika sedang ihram."
Musnad Ahmad 2430: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al Ajlah] dari [Yazid bin Al Asham] dari [Ibnu Abbas]: bahwa seorang laki-laki berkata: "Wahai Rasulullah, MA SYA`ALLAHU WA SYI`TA (Sesuai dengan kehendak Allah dan kehendakmu)." Maka beliau bersabda: "Apakah engkau akan menjadikanku sekutu Allah 'azza wajalla? Tetapi katakanlah: MASYA`ALLAH WAHDAH (Sesuai dengan kehendak Allah saja)."
Musnad Ahmad 2431: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] telah mengabarkan kepadaku [Utsman Al Jazari] bahwa dia mendengar [Miqsam] mantan budak Ibnu Abbas, menceritakan dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masuk Baitullah, lalu berdoa di sudut-sudutnya, kemudian keluar lalu shalat dua raka'at."
Musnad Ahmad 2432: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Israil], [Abdul Aziz] yakni Ibnu Rufai' berkata: telah mengabarkan kepadaku [Orang] yang mendengar [Ibnu Abbas] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak singgah di antara Arafah dan Jam'un kecuali untuk membuang air."
Musnad Ahmad 2433: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertalbiyah hingga melempar jumrah Al Aqabah.
Musnad Ahmad 2434: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Maimunah di perjalanan, saat itu beliau sedang ihram."
Musnad Ahmad 2435: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa salah seorang dari istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mandi janabah, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu dari sisa air mandinya, kemudian ia berkata: "Tadi aku mandi dari air itu." Beliau pun bersabda: "Sesungguhnya air itu tidak dapat dinajiskan oleh sesuatu pun."
Musnad Ahmad 2436: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Aku pernah menginap di rumah bibiku Maimunah, sehingga aku dapat mengamati tatacara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat. Beliau buang air kecil, kemudian membasuh kedua wajah dan tangannya lalu tidur lagi. Kemudian beliau bangun dan menuju tempat air dan membuka talinya, beliau menuangkan ke dalam bejana atau nampan lalu memasukkan tangannya dan berwudlu dengan baik di antara dua wudlu (tidak sedikit dan tidak berlebihan), setelah itu mendirikan shalat. aku segera datang dan berdiri di sebelah kiri beliau, tetapi beliau meraihku dan memberdirikanku di sebelah kanannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat sebanyak tiga belas raka'at." Ia Ibnu Abbas berkata: "Kemudian beliau tidur hingga mendengkur, dan kami mengetahui tidur beliau adalah dengan dengkurannya, kemudian beliau keluar untuk shalat, lalu beliau shalat, dan dalam shalatnya atau sujudnya beliau membaca: "ALLAHUMMAJ'AL FI QALBI NURAN WA FI SAM'I NURAN WA FI BASHARI NURAN WA 'AN YAMINI NURAN WA 'AN YASARI NURAN WA AMAMI NURAN WA KHALFI NURAN WA FAUQI NURAN WA TAHTI NURAN WAJ'ALNI NURAN (Ya Allah, jadikanlah cahaya di dalam hatiku, cahaya di dalam pendengaranku, cahaya di penglihatanku, cahaya di sebelah kananku, cahaya di sebelah kiriku, cahaya di hadapanku, cahaya di belakangku, cahaya di atasku, cahaya di bawahku dan jadikan diriku cahaya)." Syu'bah berkata: Atau beliau mengucapkan: "IJ'AL LI NURAN (jadikanlah cahaya untukku)." Kemudian ia berkata: dan telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Dinar] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas]: bahwasanya beliau tidur sambil berbaring.
Musnad Ahmad 2437: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] [Hisyam bin Abu Abdullah] dari [Qatadah] dari [Abu Al 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan ketika sedang berduka: "LA ILAHA ILLALLAH AL 'AZHIM AL HALIM LA ILAHA ILLALLAH RABB AL 'ARSY AL AZHIM. LA ILAHA ILLALLAH RABB AS SAMAWATI WA RABB AL ARDLI WA RABB AL ARSY AL KARIM (Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah yang Maha Agung lagi Maha Penyantun. Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah Tuhan 'Arsy yang agung. Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah Tuhan langit dan Tuhan bumi dan Tuhan 'Arsy yang mulia)."
Musnad Ahmad 2438: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: aku mendengar [Ali bin Zaid] berkata: aku mendengar [Umar bin Harmalah] berkata: aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Bibiku, Ummu Hufaid, menghadiahkan lemak, susu dan (daging) Al Adlabb (sejenis biawak) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Adapun tentang (daging) Al Adlabb, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membuang ludah padanya, lalu Khalid bin Al Walid berkata kepadanya: "Wahai Rasulullah, apakah engkau merasa jijik?" beliau menjawab: "Ya." atau "Benar." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil susu dan meminumnya. Kemudian beliau bersabda kepada Ibnu Abbas, saat itu ia ada di sebelah kanannya: "Sebenarnya minuman ini hakmu, tapi apakah engkau mengizinkanku untuk kuberikan (lebih dulu) kepada pamanmu?" Ibnu Abbas berkata: Aku menjawab: "Tidak demi Allah, aku tidak mau ada seorang pun yang mendahuluiku mendapatkan bekas minummu." Selanjutnya Ibnu Abbas berkata: Lalu aku mengambilnya dan meminumnya kemudian aku memberikan kepada beliau. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku tidak mengetahui suatu minuman yang dapat menggantikan makanan selain susu. Barangsiapa di antara kalian meminumnya, maka hendaklah ia mengucapkan: ALLAHUMMA BARIK LANA FIHI WA ZIDNA MINHU (Ya Allah, berkahilah kami padanya dan tambahkanlah bagi kami darinya), dan barangsiapa yang menyantap makanan, hendaklah ia mengucapkan: ALLAHUMMA BARIK LANA FIHI WA AT'IMNA KHAIRAN MINHU (Ya Allah, berkahilah kami padanya dan berilah kami makanan yang lebih baik darinya)."
Musnad Ahmad 2439: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Al Huwairits] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam buang hajat, kemudian kembali, lalu dibawakan hidangan (makanan) kepadanya, namun beliau tidak berwudlu lalu memakan hidangan itu." Dan ['Amru] menambahkan kepadaku hadits ini dari [Sa'id bin Al Huwairits], ia berkata: Dikatakan: "Wahai Rasulullah sesungguhnya engkau belum berwudlu." Beliau menjawab: "Aku sedang tidak hendak melaksanakan shalat sehingga (tidak) harus berwudlu."
Musnad Ahmad 2440: Abu Abdurrahman berkata: aku mendapatkan hadits ini dalam kitab Ayahku dengan tulisan tangannya: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Muhammad Al Warraq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Risydin bin Kuraib] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila hendak minum, beliau bernafas dua kali di saat minum (yakni di antara dua tegukan)." Dan ayahku menuliskan setelah hadits ini: "Menurutku Abdullah tidak mendengar hadits ini."
Musnad Ahmad 2441: Abdullah telah menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendapati dalam kitab bapakku dengan tulisan tangannya, ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Muhammad] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Tsabit al 'Abdi al 'Ashri] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Jabalah bin Athiyah] dari [Ishaq bin Abdullah] dari [Abdullah bin Abbas] ia berkata: "Aku pernah bertamu ke rumah Maimunah, isteri Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, dan ia adalah bibiku. Malam itu ia tidak shalat (haid), kemudian ia mengambil kain dan membentangkannya seraya memasang numruqah (semacam bantal untuk duduk) di atasnya, baru kemudian ia lapisi lagi dengan selembar kain. Kemudian ia masuk dan membentangkan tikar untukku di sisinya, lalu akupun berbaring dengan satu bantal bersamanya. Setelah itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam datang dan telah melaksanakan shalat isya` yang akhir. Beliau kemudian mengambil baju tidur dan mengenakannya seraya meletakkan kainnya, lalu beliau tidur satu selimut dengan Maimunah. Hingga ketika di penghujung malam beliau bangkit menuju geriba air yang tergantung seraya menggerak-gerakkannya. Ingin sekali aku bangkit untuk menuangkan (air tersebut) untuk beliau, namun aku tidak ingin beliau melihat aku bangun." Ibnu Abbas melanjutkan, "Kemudian beliau wudlu dan mendatangi kasurnya lagi, beliau mengenakan dua kain seraya meletakkan baju tidurnya untuk kemudian datang menuju masjid. Beliau berdiri shalat. Maka aku pun berdiri menuju geriba air dan berwudlu, setelah itu aku menuju masjid dan shalat di sisi kiri beliau, namun beliau meraihku dan menggeser ke sisi kanannya. Beliau shalat sebanyak tiga belas rakaat dan aku pun mengikutinya. Setelah itu beliau duduk dan aku pun duduk di sisinya. Beliau kemudian meletakkan siku ke samping dan mendekatkan pipinya pada pipiku hingga aku dapat mendengar nafas beliau (tidur). Ketika aku dalam keadaan seperti itu Bilal datang seraya berkata: 'Wahai Rasulullah, shalat telah tiba!' Beliau kemudian berjalan menuju masjid dan aku mengikutinya. Beliau lalu mengerjakan dua rakaat fajar dan Bilal yang mengumandangkan iqamahnya."
Musnad Ahmad 2442: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [At Tamimi] dari [Ibnu Abbas], lalu ia menyebutkan sesuatu, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sering bersiwak." Ia melanjutkan, "Sehingga kami menduga, atau kami melihat, bahwa akan diturunkan kepada beliau (perintah wajib tentang itu)."
Musnad Ahmad 2443: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Juraij] dari [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat kemudian berkhutbah pada hari raya, (demikian pula) Abu Bakar, Umar dan Utsman, tanpa mengumandangkan adzan dan tidak pula iqamah." (Abdullah bin Ahmad berkata), Ayahku berkata: "Abdullah telah mendengarnya."
Musnad Ahmad 2444: Telah menceritakan kepadaku Abdullah berkata: aku mendapatkan hadits ini di dalam kitab ayahku: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Abu As Safar] dari [Sa'id bin Syufay] dari [Ibnu Abbas]: bahwa mereka bertanya kepadanya tentang shalat ketika bepergian. Maka Ibnu Abbas berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila meninggalkan keluarganya, beliau tidak pernah (melaksanakan shalat) lebih dari dua raka'at hingga beliau kembali."
Musnad Ahmad 2445: Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata: aku mendapatkan hadits ini dari kitab ayahku dengan tulisannya: telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Ja'far Al Ahmar] dari [Qabus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak dibenarkan adanya dua kiblat di satu tempat, dan (tidak dibenarkan pula) jizyah (upeti) atas kaum Muslimin."
Musnad Ahmad 2446: Telah menceritakan kepada kami [Jarir], ia memarfu'kannya juga: beliau bersabda: "Tidak dibenarkan adanya dua kiblat di satu tempat, dan tidak ada jizyah (upeti) terhadap seorang Muslim."
Musnad Ahmad 2447: Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Risydin] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bernafas di dalam tempat minum dua kali.
Musnad Ahmad 2448: Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam] telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Harb] dari [Khushaif] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]: bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan talbiyah di akhir shalat.
Musnad Ahmad 2449: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku pernah melihat Rabbku Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi." Abdullah bin Ahmad berkata: Dan aku pun telah mendengar hadits ini dari ayahku, ia mendiktekannya padaku di tempat lain.
Musnad Ahmad 2450: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikah ketika beliau sedang ihram.
Musnad Ahmad 2451: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: bahwa beliau shalat tujuh (raka'at) berturut-turut dan delapan (raka'at) berturut-turut."
Musnad Ahmad 2452: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] ia menceritakan dari [Ibnu Abbas]: bahwasanya dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah di Arafah, beliau bersabda: "Barangsiapa tidak mendapatkan kain, maka hendaklah mengenakan celana dan barangsiapa yang tidak mendapatkan sepasang sandal, maka hendaklah ia mengenakan sepasang khuf."
Musnad Ahmad 2453: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] ia menceritakan dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota dan tidak menahan (menyibukkan diri) rambut dan tidak pula pakaian."
Musnad Ahmad 2454: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] ia menceritakan dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menjual makanan sehingga menerimanya dengan sempurna atau diterimakan dengan sempurna." Dan Ibnu Abbas berkata: "Aku kira semua perdagangan seperti itu."
Musnad Ahmad 2455: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi bin Tsabit] berkata: aku mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Janganlah kalian menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai target sasaran."
Musnad Ahmad 2456: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dan [Ibnu 'Atho`] bahwa mereka berdua mendengar ['Atho`] menceritakan dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Maimunah saat beliau sedang ihram.
Musnad Ahmad 2457: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota badan, dan menahan (tidak menyibukkan diri dengan) rambut dan pakaian."
Musnad Ahmad 2458: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Yazid Ibnu Abu Ziyad] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam ketika beliau sedang ihram dan berpuasa"
Musnad Ahmad 2459: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] ia menceritakan dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota badan dan tidak menahan (menyibukkan diri dengan) rambut dan (tidak pula) pakaian."
Musnad Ahmad 2460: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dan [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]: bahwa seorang laki-laki terpelanting dari tunggangannya lalu meninggal, saat itu ia sedang ihram. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk memandikannya dengan air dan daun bidara, dan mengkafaninya dengan dua pakaiannya (pakaian ihram), serta agar mereka tidak menutup kepalanya, karena ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah. Ayyub berkata: "Mulabbidan (rambutnya direkatkan)."
Musnad Ahmad 2461: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa ia tidak menganggap berdosa jika seseorang yang sedang ihram melakukan pernikahan, ia pun berkata: "Sesungguhnya Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Maimunah binti Al Harits di suatu sumber air yang disebut Saraf, saat itu beliau sedang ihram. Setelah Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyelesaikan hajinya, beliau kembali, lalu ketika sampai di sumber air tersebut, beliau menginap bersamanya (yakni Maimunah)."
Musnad Ahmad 2462: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari ['Atho`]: bahwasanya ia menyaksikan [Ibnu Abbas], dan Ibnu Abbas menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: bahwasanya beliau shalat pada hari raya kemudian berkhutbah, lalu beliau menemui kaum wanita dan memerintahkan kepada mereka untuk bersedekah, maka mereka pun menyerahkan (sedekah mereka).
Musnad Ahmad 2463: (Abdullah) berkata: telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam ketika beliau sedang berpuasa.
Musnad Ahmad 2464: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Abdul Hamid bin Abdurrahman] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda tentang orang yang menggauli istrinya yang sedang haidl: "Ia harus bersedakah satu dinar atau setengah dinar."
Musnad Ahmad 2465: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda: "Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota badan dan tidak menahan (menyibukkan diri dengan) rambut dan (tidak pula) pakaian."
Musnad Ahmad 2466: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Seandainya salah seorang dari kalian." Atau "Seandainya salah seorang dari mereka ketika hendak menggauli istri mengucapkan: BISMILLAH ALLAHUMMA JANNIBNI ASY SYAITHAN WA JANNIB ASY SYAITHAN MA RAZAQTANI (Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah, jauhkanlah aku dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau anugerahkan kepadaku), lalu terlahir anak dari keduanya, niscaya setan tidak dapat menguasainya atau setan tidak dapat mencelakakannya selamanya."
Musnad Ahmad 2467: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin Maisarah] dari [Thawus] dan ['Atho`] dan [Mujahid] dari [Rafi' bin Khadij], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar menemui kami, maka beliau melarang kami suatu perkara yang kami rasa bermanfaat, dan perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam itu lebih baik bagi kami daripada yang beliau larang. Beliau bersabda: "Barangsiapa mempunyai tanah maka hendaklah menanamnya atau membiarkannya (ditanami orang lain) atau menyerahkannya (kepada orang lain)." Abdul Malik bin Maisarah berkata: Lalu aku ceritakan itu kepada [Thawus], maka ia berpendapat bahwa Ibnu Abbas adalah orang yang paling mengerti di antara mereka, ia berkata: [Ibnu Abbas] berkata: Sebenarnya yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah: "Barangsiapa memiliki tanah, kemudian ia menyerahkannya kepada saudaranya, itu lebih baik baginya." [Syu'bah] berkata: "Abdul Malik mengumpulkan (hadits) dari mereka yaitu Thawus, 'Atho` dan Mujahid. Sedangkan yang menceritakan hadits darinya adalah Mujahid. Syu'bah berkata: "seolah-olah dialah penyampai hadits ini."
Musnad Ahmad 2468: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin Maisarah] berkata: aku mendengar [Thawus] berkata: [Ibnu Abbas] ditanya tentang ayat ini: (Katakanlah: 'Aku tidak meminta kepadamu sesuatu upahpun atas seruanku kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan'.) (Thawus) berkata: Sa'id bin Jubair berkata: "Kerabat (di sini) adalah keluarga Muhammad." Maka Ibnu Abbas berkata: "Engkau tergesa-gesa. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak ada marga pun dari marga-marga Quraisy, kecuali hanya mempunyai hubungan kekerabatan dengan beliau, maka beliau mengatakan: "Kecuali kalian menyambung tali kekerabatan antara aku dan kalian."
Musnad Ahmad 2469: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: aku mendengar [Abu Basyir] menceritakan: bahwa dia mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan: bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas] menceritakan: bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang sedang ihram, lalu orang itu terjatuh dari untanya sehingga meninggal dunia, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk memandikan dengan air dan daun bidara, serta mengkafani di dalam dua pakaiannya (pakaian ihram), dan beliau bersabda: "Janganlah kalian menyentuhkannya dengan wewangian di luar kepalanya." Syu'bah berkata: kemudian setelah itu dia menceritakan kepadaku, lalu menyebutkan: "Di luar kepalanya atau wajahnya, karena sesungguhnya dia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan rambutnya dieratkan."
Musnad Ahmad 2470: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia ketika aku berusia sepuluh tahun dan aku telah khitan, serta aku dapat membaca al muhkam dari Al Qur`an." Ia berkata: aku tanyakan kepada Abu Bisyr: "Apa yang dimaksud dengan al muhkam?" dia menjawab: "Yaitu al mufashshal."
Musnad Ahmad 2471: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]: bahwasanya dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam saat beliau sedang shalat: "aku berdiri di sebelah kiri, lalu beliau meraihku dan memberdirikanku di sebelah kanannya."
Musnad Ahmad 2472: Abdullah berkata: telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Juhadah] dari [Abu Shalih] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat para wanita peziarah kubur dan orang-orang yang membangun masjid-masjid diatasnya serta menempatkan lentera-lentera di atasnya."
Musnad Ahmad 2473: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Hasyimi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Musa bin Uqbah] dari [Shalih] mantan budak At Tau`amah, berkata: aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Seorang laki-laki pernah menanyakan sesuatu yang berkaitan dengan perkara shalat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "hendaknya kamu menyela-nyela jari-jari kedua tangan dan kakimu." Maksudnya, menyempurnakan wudlu`, dan di antara yang beliau sabdakan kepadanya: "Jika engkau ruku' maka letakkanlah kedua telapak tanganmu di atas kedua lututmu hingga engkau tuma`ninah." Di lain kesempatan Al Hasyimi berkata: "Hingga tuma`ninah keduanya, dan jika engkau sujud maka letakkanlah dahimu di atas tanah, hingga engkau merasakan kerasnya tanah itu."
Musnad Ahmad 2474: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ishaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dan ['Attab], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah], ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengurai rambutnya sedangkan orang-orang Musyrik membelah rambut kepala mereka, sementara orang-orang Ahlu Kitab menguraikan rambut mereka. Dulu beliau suka menyamai Ahlu Kitab dalam hal-hal yang tidak diperintahkan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membelah rambut kepalanya."
Musnad Ahmad 2475: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abdullah], ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Husain bin Abdullah] dari [Ikrimah] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada [Ibnu Abbas] tentang nabidz (perasan sari buah) (yang diminum) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka ia berkata: "Beliau minum pada siang hari apa yang dibuatkan untuknya pada malam hari, dan beliau minum pada malam hari apa yang dibuatkan untuknya pada siang hari."
Musnad Ahmad 2476: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ishaq], ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abdullah], ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Husain bin Abdullah bin Ubaidullah bin Abbas] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang nabidz (perasan sari buah) di dalam an naqir, ad dubbaa` dan al muzaffat, dan beliau bersabda: "Janganlah kalian meminumnya kecuali dari tempat yang bertutup." Lalu mereka pun menggunakan kulit unta (untuk membuat tempat air) lalu dibuatkan lehernya dari kulit kambing, kemudian hal ini sampai kepada beliau, beliau pun bersabda: "Janganlah kalian minum kecuali dari yang lebih tinggi dari itu."
Musnad Ahmad 2477: (Abdullah) berkata: telah menceritakan kepadaku [Ali bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dan ['Attab], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] bahwa [Ibnu Abbas] menceritakan kepadanya, ia berkata: "Aku menuangkan minuman dari air zam-zam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau minum sambil berdiri."
Musnad Ahmad 2478: Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Dawud] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [ayahnya] dari [Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas]: bahwasannya ia berkata: "Allah tidak memberikan pertolonganNya dalam suatu peristiwa seperti apa yang telah diberikanNya pada perang Uhud." Ubaidullah berkata: tetapi kami mengingkarinya, maka Ibnu Abbas berkata: "Antara diriku dan orang yang mengingkarinya ada kitabullah tabaaraka wa ta'ala. Sesungguhnya Allah azza wa jalla telah berfirman pada perang Uhud: (Dan Sesungguhnya Allah Telah memenuhi janji-Nya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin Nya). Ibnu Abbas berkata: "Arti dari al hassu itu adalah al qatlu (membunuh). (Sampai pada sa'at kamu lemah dan berselisih) hingga firmanNya (Dan Sesunguhnya Allah Telah mema'afkan kamu. dan Allah mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas orang orang yang beriman). Dan sesungguhnya yang dimaksud di sini adalah pasukan pemanah, yaitu bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menempatkan mereka di sebuah tempat dan bersabda pada mereka: "Lindungilah kami, dan jika kalian melihat kami terbunuh, jangan kalian tolong, dan jika kalian melihat kami telah mengumpulkan ghanimah, maka jangan menyertai kami." Namun ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengumpulkan ghanimah dan memukul mundur pasukan musyrikin, tiba-tiba pasukan pemanah menyerbu turun semua dan bergabung dengan pasukan yang lain. Mereka bergabung dengan barisan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan mereka tetap dalam keadaan seperti itu. -dia sambil menjalin jari-jari kedua tangannya, - maka merekapun bercampur satu sama lain. Ketika terjadi keributan seperti itu dan pasukan pemanah berbaur didalamnya, sekelompok pasukan berkuda (dari pasukan musyrikin) masuk dari tempat (para pemanah) dan mendekati para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu terjadilah pertempuran yang sengit di antara mereka dan keadaan semakin kacau, sehingga banyak di antara kaum muslimin yang terbunuh. Kemenangan pada mulanya di raih Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya di awal siang, hingga pembawa bendera kaum musyrikin terbunuh tujuh atau sembilan orang. kemudian kaum muslimin jalan menyusuri gunung dan mereka tidak menemukan apa yang dikatakan orang-orang sebagai gua, namun mereka berada di bawah cekungan batu besar. Lalu setan berteriak: "Muhammad telah terbunuh" dan tidak ada yang meragukan kebenaran akan hal itu. Dan kami masih tetap yakin dengan hal itu, bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah terbunuh, hingga beliau muncul diantara dua batang pohon dari cara beliau berjalan. Ia berkata: Maka kami pun gembira, hingga seakan-akan kami tidak mengalami apa yang telah kami alami. Ia berkata: Lalu beliau naik mendekati kami sambil bersabda: "Murka Allah sangat besar terhadap kaum yang melukai wajah RasulNya." Ia berkata: Dan beliau bersabda lagi: "Yaa Allah, sesungguhnya mereka tidak akan menguasai kami walau mereka menghabisi kami, " kemudian beliau berhenti sejenak, tiba-tiba Abu Sufyan berteriak dibawah gunung: "Hubal Maha Tinggi" sebanyak dua kali, yaitu nama tuhannya, "dimana Ibnu Kabsyah, dimana Ibn Quhafah dimana Ibn Khaththab, " lalu berkatalah Umar: "ya Rasulullah bolehkah aku menjawabnya?" beliau bersabda: "iya, " ketika ia mengatakan Hubal Maha Tinggi, maka Umar berkata: "Allah lebih Tinggi dan lebih Mulia", ia berkata: lalu Abu Sufyan berkata: hai Ibnu Khaththab, sungguh matanya telah memberi kenikmatan, maka kembalilah padanya dan mintalah padanya, " lalu ia berkata: "dimana Ibnu Kabsyah, dimana Ibn Quhafah, dimana Ibnu Khaththab?" lalu Umar menjawab: "ini Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan ini Abu Bakar dan ini aku Umar, " ia berkata: lalu Abu sufyan berkata: "satu hari dengan satu hari pada perang Badar, hari-hari itu selalu berganti dan peperangan itu menang dan kalah, " Umar berkata: "tidak sama antara kami dengan kalian, yang mati diantara kami akan masuk surga dan yang mati diantara kalian di neraka, " ia berkata: "sesungguhnya kalian telah menganggap hal yang demikian, maka berarti kami kalah dan merugi, " Abu Sufyan berkata: "sesungguhnya kalian akan mendapati orang-orang yang meninggal diantara kalian tercabik-cabik yang tidak dirasakan tentara kami, " ia berkata: lalu ia pun timbul fanatik jahiliyyahnya dan berkata: sesungguhnya hal itu terjadi padanya dan kami tidak membencinya.
Musnad Ahmad 2479: Telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Maimun], ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] yakni Al Umari, dari [Muhammad bin Uqbah] dari saudaranya [Ibrahim bin Uqbah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas]: bahwa seorang wanita mengeluarkan anak kecilnya dan berkata: "Wahai Rasulullah, apakah bagi (anak) ini pahala haji?" Beliau bersabda: "ya dan bagimu pahala."
Musnad Ahmad 2480: Telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Ibnu Abbas] dan ['Aisyah], mereka berdua berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertolak dari Mina pada malam hari."
Musnad Ahmad 2481: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari ['Aisyah] dan [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengakhirkan thawaf pada hari penyembelihan hingga malam hari.
Musnad Ahmad 2482: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Atho` bin As Sa`ib] dari [Abu Yahya] dari [Ibnu Abbas]: bahwa ada dua orang laki-laki mengadukan perkara mereka kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menanyakan bukti kepada pendakwa (penuduh), namun ia tidak mempunyai bukti, lalu beliau meminta sumpah kepada si terdakwa (tertuduh), lalu ia pun bersumpah dengan: "LA ILAHA ILLALLAH ALLADZI LA ILAHA ILLA HUWA (Tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia) " lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebenarnya engkau telah bersumpah, akan tetapi Allah telah mengampunimu karena keikhlasanmu mengucapkan LA ILAHA ILLALLAH."
Musnad Ahmad 2483: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abdullah bin Hubairah] dari [Hanasy] dari [Ibnu Abbas]: bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar lalu buang air, lalu beliau mengusap dengan tanah, maka aku berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ada air di dekatmu." Beliau bersabda: "AKu tidak tahu, mungkin saja aku tidak dapat menjangkaunya."
Musnad Ahmad 2484: Telah menceritakan kepada kami ['Attab bin Ziyad], ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abdullah], ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Abdullah bin Ubaidullah bin Abbas] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian berpuasa hanya pada hari jum'at saja."
Musnad Ahmad 2485: Telah menceritakan kepada kami ['Attab] telah menceritakan kepada kami [Abdullah], ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan lagi pada bulan Ramadlan ketika berjumpa dengan Jibril, dan Jibril senantiasa menemui beliau setiap malam pada bulan Ramadlan dan mengajarkan Al Qur'an kepada beliau." Ia (Ibnu Abbas) juga berkata: "Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lebih lembut dari angin yang berhembus."
Musnad Ahmad 2486: Telah menceritakan kepada kami ['Attab] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Al Aslami datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mengaku telah berzina, beliau pun bertanya: "Mungkin engkau hanya menciumnya, atau merabanya atau menatapnya."
Musnad Ahmad 2487: Telah menceritakan kepada kami ['Attab] telah menceritakan kepada kami [Abdullah], ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari ['Amru bin Abdullah] dari [Ikrimah] dari [Abu Hurairah] dan [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Janganlah engkau memakan hewan yang penyembelihannya tidak sempurna, karena sesungguhnya itu adalah sembelihan setan."
Musnad Ahmad 2488: Telah menceritakan kepada kami ['Attab] telah menceritakan kepada kami [Abdullah], ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Maimun bin Mihran] dari [Ibnu Abbas]: bahwasanya dia melarang (memakan) setiap binatang buas yang bertaring dan setiap burung yang bercakar (tajam). Abdullah berkata: dan Al Hakam memarfu'kannya. Syu'bah berkata: dan aku tidak suka menceritakan hadits ini dengan memarfu'kannya. Ia berkata: dan telah menceritakan kepadaku [Ghailan] dan [Al Hajjaj], dari [Maimun bin Mihran] dari [Ibnu Abbas]: tidak memarfu'kannya.
Musnad Ahmad 2489: Telah menceritakan kepada kami ['Attab], ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melewati Abu Qatadah yang sedang berada di dekat seseorang yang telah dibunuhnya, beliau bersabda: "Biarkanlah ia dan barang bawaannya."
Musnad Ahmad 2490: Telah menceritakan kepada kami ['Attab], ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abu Hamzah] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyamakan diyat antara gigi dan jari-jari.
Musnad Ahmad 2491: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdul Malik] telah menceritakan kepada kami [Musa bin A'yan] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Al Harits] dari [Bukair bin Abdullah] dari [Sa'id bin Al Musayyab] berkata: aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya perumpamaan orang yang bersedekah lalu mengambil kembali sedekahnya adalah seperti orang muntah lalu memakan kembali muntahannya."
Musnad Ahmad 2492: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdul Malik Al Harani] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Amru bin Malik An Nukri] berkata: aku telah mendengar [ayahku] menceritakan dari [Abu Al Jauza`] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tebusan dosa adalah penyesalan." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seandainya kalian tidak berdosa, niscaya Allah 'azza wa jalla akan mendatangkan suatu kaum yang berbuat dosa, untuk Dia ampuni."
Musnad Ahmad 2493: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan] yakni Ibnu Syaqiq, berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abu Hamzah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Gigi-gigi adalah sama, dan jari-jari adalah sama."
Musnad Ahmad 2494: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdul Malik] dan [Abdul Jabbar bin Muhammad] mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] yakni Ibnu Umar, dari [Abdul Karim] dari [Qais bin Habtar] dari [Ibnu Abbas], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamar, judi dan gendang bagi kalian." Beliau juga bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram."
Musnad Ahmad 2495: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdul Malik] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Abdul Karim] dari [Qais bin Habtar] bahwa [Ibnu Abbas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang (menerima) harga (hasil penjualan) khamar, upah pelacuran dan harga anjing. Dan beliau bersabda: "Apabila pemiliknya datang meminta harganya, maka penuhilah tangannya dengan tanah."
Musnad Ahmad 2496: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Dawud] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Ibnu Hubairah] bahwa [Maimun Al Makki] mengabarkan: bahwa dia melihat Abdullah bin Az Zubair shalat mengimami mereka, ia berisyarat dengan kedua tangannya ketika berdiri, ketika ruku', ketika sujud, ketika bangkit untuk berdiri, lalu berdiri dan berisyarat dengan kedua tangannya. Ia berkata: aku pergi menemui [Ibnu Abbas], dan aku berkata: "Sesungguhnya aku melihat Ibnu Az Zubair melakukan suatu shalat yang aku belum pernah melihat seorang pun melakukannya." Lalu aku rincikan isyarat-isyarat tersebut. Maka Ibnu Abbas berkata: " (Justru) jika engkau ingin melihat tatacara shalat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka ikutilah shalat Ibnu Az Zubair."
Musnad Ahmad 2497: Telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Mihran] telah menceritakan kepada kami [Dawud] yakni Al 'Aththar, dari [Ibnu Juraij] dari [Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Seorang laki-laki pernah bertanya: "Berapa banyakkah (air) yang cukup digunakan untuk berwudlu'?" Ia menjawab: "Satu Mud." Laki-laki itu bertanya lagi, "Lalu berapa banyakkah (air) yang cukup digunakan untuk mandi?" Ia menjawab: "Satu sha'." Lalu orang tersebut berkata: "Itu tidak cukup bagiku." Ia menjawab: "Semoga kau kehilangan ibumu, sungguh itu sudah cukup bagi orang yang lebih baik darimu: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."
Musnad Ahmad 2498: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Ghasil] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dengan menyelimutkan pakaiannya dan bersabda: "Wahai manusia, sesungguhnya manusia bertambah banyak, dan kaum Anshar semakin sedikit. Maka barangsiapa di antara kalian memegang urusan yang dapat memberi manfaat kepada seseorang, hendaklah ia menerima dari orang yang baik di antara mereka serta memaafkan orang yang buruk di antara mereka."
Musnad Ahmad 2499: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Al Hakam bin 'Utaibah] berkata: aku mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari [Ibnu Abbas]: bahwa As Sha'b bin Jatstsamah Al Laitsi memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang sedang ihram, ketika itu beliau sedang berada di Qudaid, yaitu berupa pinggul keledai, tetapi beliau menolaknya, dan pinggul itu masih meneteskan darah. Telah menceritakan kepada kami ['Affan], [Syu'bah] berkata dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menolaknya.
Musnad Ahmad 2500: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], dia berkata: [Qatadah] telah memberitakan kepadaku, ia berkata: aku mendengar [Musa bin Salamah] berkata: aku bertanya kepada [Ibnu Abbas]: "Aku sedang berada di Makkah, lalu bagaimana aku shalat?" Ibnu Abbas menjawab: "Dua raka'at. (Itu) sunnah Abul Qasim shallallahu 'alaihi wa sallam."
Musnad Ahmad 2501: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan ['Affan], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah]. ['Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hendak dinikahkan dengan putri Hamzah, lalu beliau bersabda: "Ia putri saudara sesusuanku. Telah diharamkan karena faktor susuan apa yang diharamkan karena nasab (garis keturunan)." 'Affan berkata: "Dan ia tidak halal bagiku."
Musnad Ahmad 2502: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abdusshamad bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku melihat Rabbku Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi."
Musnad Ahmad 2503: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin 'Utbah] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melempar jumrah ketika matahari tergelincir."
Musnad Ahmad 2504: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Abu Utsman An Nahdi] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Penduduk Neraka yang paling ringan adzabnya adalah Abu Thalib, ia mengenakan sepasang sandal yang terbuat dari api, sehingga dengan itu otaknya mendidih."
Musnad Ahmad 2505: (Ahmad) berkata: telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dari [Musa bin Salamah] bahwasanya dia bertanya kepada [Ibnu Abbas] tentang shalat di Bathha` apabila tidak sempat melaksanakan shalat bersama imam. Ibnu Abbas menjawab: "Dua raka'at. (Itu) merupakan sunnah Abul Qasim shallallahu 'alaihi wa sallam."
Musnad Ahmad 2506: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Al Hakam bin 'Utbah] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih kemudian bercukur.
Musnad Ahmad 2507: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya tiba dan telah dibuat lemah oleh demam Yatsrib." Ibnu Abbas berkata: Lalu kaum musyrikin berkata: "Telah datang kepada kalian kaum yang telah dibuat lemah oleh demam." Ia berkata lagi: Lalu Allah memberitahukan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal itu, maka beliau pun memerintahkan para sahabatnya untuk berlari-lari kecil, sementara kaum musyrikin duduk-duduk di pinggiran hijir sambil memperhatikan mereka, lalu mereka (para sahabat) berlari-lari kecil dan berjalan biasa di antara dua sudut (Ka'bah). Ibnu Abbas berkata lagi: Kaum musyrikin pun berkata: "Mereka yang kalian sangka bahwa demam telah melemahkan mereka? Mereka lebih kuat dari anu dan anu." Mereka mengemukakan pandangan. Ibnu Abbas berkata: Hal itu tidak menghalangi beliau untuk memerintahkan mereka (para sahabat) untuk berlari-lari kecil pada semua putaran, akan tetapi karena beliau kasihan terhadap mereka." ('Affan berkata): Dan aku telah mendengar [Hammad] menceritakannya dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] atau dari [Abdullah] dari [Sa'id bin Jubair] tidak ada keraguan darinya mengenai hal ini.
Musnad Ahmad 2508: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ammar] mantan budak bani Hasyim, berkata: aku bertanya kepada [Ibnu Abbas], "Berapa usia Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau meninggal dunia?" Ibnu Abbas berkata: "Aku tidak melihat orang sepertimu di kaummu yang tidak mengetahui hal itu." Ia (Ammar) berkata: Aku berkata lagi: "Sesungguhnya aku telah menanyakan, namun (jawabannya) berbeda-beda. Maka aku ingin tahu pendapatmu tentang itu." Ia berkata: "Bisakah engkau menghitung?" aku berkata: "Ya." Ia berkata: "Hitunglah. Umur empat puluh tahun diangkat menjadi rasul, lima belas tahun tinggal di Makkah, dalam kondisi aman dan takut, dan sepuluh tahun hijrah di Madinah."
Musnad Ahmad 2509: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [seorang laki-laki] berkata: aku mendengar dari [Ibnu Abbas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya tiba pada pagi keempat dengan berihlal (berniat ihram) untuk haji. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan mereka agar menjadikannya sebagai umrah, kecuali bagi mereka yang membawa hewan kurban." Ia melanjutkan: "Maka gamis-gamis pun dikenakan, pedupaan bearoma semerbak dan banyak wanita yang dinikahi."
Musnad Ahmad 2510: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir Abu Dawud Al Wasithi] berkata: aku telah mendengar [Ibnu Syihab] menceritakan dari [Abu Sinan] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada kami, beliau bersabda: "Wahai manusia, telah diwajibkan haji atas kalian." Ia Ibnu Abbas berkata: Lalu Al Aqra' bin Habis berdiri dan berkata: "Apakah setiap tahun wahai Rasulullah?" beliau bersabda: "Seandainya aku katakan (ya), niscaya akan menjadi wajib (setiap tahun), dan bila itu diwajibkan, kalian tidak akan melakukannya dan tidak mampu melaksanakannya. Haji itu hanya sekali, barangsiapa yang menambah, maka itu adalah tathawwu' (amalan sunnah)."
Musnad Ahmad 2511: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah akan membangkitkan hajar (aswad) pada hari kiamat nanti, ia memiliki dua mata yang dapat melihat dan lisan yang dapat berbicara, ia akan bersaksi bagi siapa saja yang telah beristilam (menyentuh, mencium atau isyarat) padanya dengan benar."
Musnad Ahmad 2512: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Sa'id bin Jubair] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau melihat kaum Yahudi berpuasa pada hari Asyura`, lalu beliau bertanya: "Hari apa ini, sehingga kalian berpuasa?" mereka menjawab: "Ini hari yang baik, hari ini Allah menyelamatkan bani Israil dari musuh mereka, lalu Musa berpuasa padanya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun berpuasa (pada hari tersebut) dan memerintahkan untuk berpuasa.
Musnad Ahmad 2513: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] hafalanku dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang jual beli janin binatang yang belum ada."
Musnad Ahmad 2514: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang mengambil kembali pemberiannya adalah seperti orang yang memakan kembali muntahannya." Qatadah berkata: "Yang aku tahu bahwa muntahan adalah haram."
Musnad Ahmad 2515: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [ayahnya] berkata: Kami pernah mengatakan ketika masih kanak-kanak: "Orang yang mengambil kembali pemberiannya adalah seperti anjing muntah lalu memakan kembali muntahannya." Kami belum tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah membuat perumpamaan dengan itu sampai [Ibnu Abbas] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Orang yang mengambil kembali pemberiannya adalah seperti anjing yang muntah lalu memakan kembali muntahannya."
Musnad Ahmad 2516: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya ketika haji wada', (orang laki-laki) bertanya: "Wahai Rasulullah, aku telah bercukur sebelum menyembelih?" Beliau memberi isyarat dengan tangannya sambil bersabda: "Tidak apa-apa." Seorang laki-laki (lainnya) berkata: "Wahai Rasulullah, aku menyembelih sebelum melempar jumrah?" Beliau memberi isyarat dengan tangannya dan bersabda: "Tidak apa-apa." Ibnu Abbas berkata: "Saat itu, setiap beliau ditanya tentang sesuatu yang berkaitan dengan mendahulukan dan mengakhirkan (suatu amalan haji), maka beliau hanya berisyarat dengan tangannya sambil bersabda: "Tidak apa-apa."
Musnad Ahmad 2517: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah mengabarkan kepada kami [Abu Jamrah] berkata: aku melindungi [Ibnu Abbas] dari orang-orang, lalu aku tertahan selama beberapa hari. Maka ia bertanya: "Apa yang menahanmu?" Aku menjawab: "Demam." Maka ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Demam merupakan hembusan Jahannam, maka dinginkanlah dengan air zamzam."
Musnad Ahmad 2518: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menggunakan ad Dubbaa`, al Hantam dan al Muzaffat."
Musnad Ahmad 2519: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abu Hamzah] berkata: aku telah mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Ketika masih kanak-kanak, aku bermain-main bersama anak-anak lainnya, ketika menoleh ternyata Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang di belakangku, lalu aku berkata: "Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak datang kecuali hanya kepadaku." Ibnu Abbas berkata: Maka aku berlari hingga bersembunyi di balik pintu sebuah rumah. Ia berkata lagi: Aku tidak sadar sampai beliau meraihku. Ia melanjutkan: beliau meraih pundakku, lalu menepukku dan bersabda: "Pergi dan panggilkan Mu'awiyah menghadapku." Dan Mu'awiyah adalah juru tulis beliau. Ia berkata: Lalu aku pun beranjak pergi, maka aku katakan (kepada Mu'awiyah), "Penuhilah (panggilan) Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau sedang ada perlu."
Musnad Ahmad 2520: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dari Madinah menuju Makkah, beliau berpuasa hingga mencapai Usfan, lalu beliau meminta air, kemudian mengangkatkannya ke tangannya agar terlihat oleh orang-orang, lalu beliau berbuka hingga sampai di Makkah, saat itu pada bulan Ramadlan." Ibnu Abbas juga berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa lalu berbuka, maka barangsiapa yang berkehendak dia berpuasa, dan barangsiapa berkehendak dia berbuka."
Musnad Ahmad 2521: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Amru] berkata: aku mendengar [Yahya bin Al Jazzar] dari [Ibnu Abbas]: bahwa seekor anak kambing hendak melintas di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang sedang shalat, maka beliau mencegahnya.
Musnad Ahmad 2522: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Yusuf bin Mihran] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak seorang pun dari keturunan Adam kecuali telah melakukan kesalahan atau mereka berbuat salah, selain Yahya dan Zakaria. Dan tidak selayaknya seseorang mengatakan: 'Aku lebih baik dari Yunus bin Matta.'"
Musnad Ahmad 2523: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Yusuf bin Mihran] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang kepada kami dengan membonceng Usamah, lalu kami memberinya minum dari nabidz (rendaman sari buah), lalu beliau minum darinya dan bersabda: "Kalian telah berbuat baik seperti ini, maka silakan dilakukan."
Musnad Ahmad 2524: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Ikrimah], ia berkata: "Aku shalat di belakang seorang syaikh di Makkah, ia bertakbir dalam shalat Zhuhur sebanyak dua puluh dua kali, lalu aku menemui [Ibnu Abbas] dan menyampaikan hal tersebut: "Sesungguhnya aku telah shalat Zhuhur di belakang seorang syaikh yang dungu. Ia bertakbir dalam shalat Zhuhur sebanyak dua puluh dua kali." Maka Ibnu Abbas menjawab: "Semoga kamu kehilangan ibumu. Itu adalah sunnah Abul Qasim shallallahu 'alaihi wa sallam."
Musnad Ahmad 2525: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas]: bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Berikanlah bagian warisan pada ahli warisnya, sedang sisanya adalah untuk kerabat laki-laki yang paling berhak."
Musnad Ahmad 2526: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abbas] dan dengan sanad seperti hadits sebelumnya, demikian yang dikatakan ayahku: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota badan: dahi, -kemudian beliau menunjuk dengan tangannya ke arah hidungnya, kedua tangan, kedua lutut dan ujung-ujung kaki.- Dan agar kita tidak menahan (menyibukkan diri) dengan pakaian dan rambut."
Musnad Ahmad 2527: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah], ia berkata: dan dengan sanad seperti hadits sebelumnya ia berkata: Seperti inilah yang dikatakan ayahku: Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam dan memberi upah kepada pembekamnya serta bergurah.
Musnad Ahmad 2528: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Aban Al 'Athar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Budak mukatab dibayar diyatnya untuk bagian yang telah dimerdekakan senilai orang merdeka, sedangkan (bagian) yang masih berstatus budak senilai budak."
Musnad Ahmad 2529: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Muhammad] yakni Ibnu Ishaq, dari [Husain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Di Madinah ada dua orang penggali kubur, Abu Ubaidah bin Al Jarrah yang menggali kubur bagi orang Makkah dan Abu Thalhah yang menggali kubur bagi kaum Anshar serta membuat lahad untuk mereka. Ibnu Abbas berkata: Dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia, Al Abbas mengutus dua orang kepada mereka berdua sambil berkata: "Ya Allah, pilihlah yang terbaik untuk nabi-Mu." Ternyata mereka mendapatkan Abu Thalhah serta tidak mendapatkan Abu Ubaidah. Lalu digalikanlah kuburan dan liang lahat untuk beliau.
Musnad Ahmad 2530: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Abu Waki'] dari [Abu Ishaq] dari [At Tamimi] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Aku mengamati Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat beliau sedang sujud, sehingga aku melihat putihnya ketiak beliau."
Musnad Ahmad 2531: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Setiap muslim berkewajiban menunaikan haji, seandainya aku katakan setiap tahun, niscaya akan diwajibkannya."
Musnad Ahmad 2532: Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] yakni Ibnu Ziyad, telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan haji tamattu' hingga beliau meninggal, begitu juga Abu Bakar sampai wafat dan Umar sampai wafat, serta Utsman sampai wafat (radliallahu 'anhum). Orang yang pertama kali melarangnya adalah Mu'awiyah." Ibnu Abbas berkata: "Maka aku merasa heran dengannya, padahal dia telah berkata padaku bahwasannya dirinya mencukur rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan anak panah bermata lebar."
Musnad Ahmad 2533: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dan [Hujain] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] dari [Abu Az Zubair] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengajari kami tasyahhud sebagaimana mengajari kami Al Qur`an. Beliau mengucapkan: "ATTAHIYYAATUL MUBAARAKAATUS SHALAWAATU LILLAH ASSALAAMU 'ALAIKA, - [Hujain] berkata: - "SALAAMUN 'ALAIKA, AYYUHAN NABIYYU WA RAHMATULLAHI WA BARAKAATUH ASSALAAMU 'ALAINA WA 'ALAA IBAADILLAHIS SHALIHIIN, WA ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLALLAH WA ANNA MUHAMMADAN RASUULULLAH (Salam sejahtera, shalawat dan kebaikan milik Allah. Salam, rahmat dan keberkahan-Nya atasmu, wahai Nabi. Juga salam atas kami dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwasanya tiada ilah (sesembahan) yang hak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwasannya Muhammad adalah Rasul Allah)."
Musnad Ahmad 2534: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Abu Az Zubair] dari ['Atho` bin Abu Rabah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam, saat itu beliau sedang ihram.
Musnad Ahmad 2535: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Al Barra`] yakni Ibnu Abdullah Al Ghanawi, dari [Abu Nadlrah] berkata: [Ibnu Abbas] pernah berdiri di atas mimbar penduduk Bashrah, aku mendengar dia mengatakan: "Sesungguhnya Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam selalu meminta perlindungan dari empat perkara di akhir shalat, beliau bersabda: "A'UDZU BILLAHI MIN 'ADZABIL QABRI WA A'UDZU BILLAHI MIN 'ADZABIN NARI WA A'UDZU BILLAHI MINAL FITANI MA ZHAHARA MINHA WAMA BATHANA WA A'UDZU BILLAHI MIN FITNATI A'WAR AL KADZAB (Aku berlindung kepada Allah dari adzab kubur, aku berlindung kepada Allah dari adzab Neraka, aku berlindung kepada Allah dari seluruh fitnah yang nampak dan tersembunyi dan aku berlindung kepada Allah dari fitnah yang buta lagi pendusta (Dajjal))."
Musnad Ahmad 2536: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abu Al Furat] dari ['Ilba`] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membuat empat garis di atas tanah, kemudian bersabda: "Tahukah kalian apa ini?" Para sahabat menjawab: "Allah dan RasulNya lebih mengetahui." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Penghuni surga yang paling utama dari kalangan wanita adalah Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad dan Asiyah binti Muzahim istri fir'aun, serta Maryam putri Imran semoga Allah meridhai mereka semuanya."
Musnad Ahmad 2537: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Qais bin Al Hajjaj] dari [Hanasy Ash Shan'ani] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa ia menceritakan kepadanya: pada suatu hari ia menunggang di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Wahai anakku, aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat: Jagalah Allah niscaya Dia akan menjagamu, Jagalah Allah niscaya engkau mendapatiNya di hadapanmu. Jika engkau meminta maka mintalah kepada Allah, dan jika engkau memohon pertolongan maka mohonlah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah, seandainya umat ini bersatu untuk memberi manfaat kepadamu, niscaya mereka tidak akan mampu memberikan manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan padamu. Dan seandainya mereka bersatu untuk mencelakakan dirimu, niscaya mereka tidak akan mampu mencelakakanmu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan padamu. Pena telah diangkat dan lembaran telah kering."
Musnad Ahmad 2538: Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam dan memberi upah kepada si tukang bekam dan beliau juga bergurah."
Musnad Ahmad 2539: Telah menceritakan kepadaku [Mu'adz bin Hisyam] berkata telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang minum dari (mulut) tempat air (secara langsung), (memakan) hewan yang dijadikan target sasaran dan (minum) susu hewan jalalah (pemakan kotoran)."
Musnad Ahmad 2540: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Harits] dari [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Atho`] bahwasanya ia mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian makan makanan, maka janganlah ia mengusap tangannya hingga ia menjilatnya atau dijilatkan." [Abu Az Zubair] berkata: Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata: Aku mendengar hal itu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Dan tidak mengangkat piringnya hingga ia menjilatnya atau dijilatkan, karena sesungguhnya bagian akhir makanan mengandung berkah."
Musnad Ahmad 2541: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] yakni Ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Habib] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Aku pernah shalat kusuf (gerhana matahari) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan aku tidak mendengar satu huruf (Al Qur`an) pun dari beliau."
Musnad Ahmad 2542: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Aku pernah shalat kusuf di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, namun aku tidak mendengar satu huruf (Al Qur`an) pun dari beliau."
Musnad Ahmad 2543: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah memberitakan kepada kami [Abu 'Awanah Al Wadldlah] dari [Abdullah Al A'la Ats Tsa'labi] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bertakwalah dalam menyampaikan hadits dariku kecuali yang kalian ketahui, karena sesungguhnya barangsiapa berdusta atas diriku dengan sengaja, hendaklah ia bersiap-siap menempati tempat duduknya dari Neraka."
Musnad Ahmad 2544: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Laits] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas]: bahwasanya ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hampir meninggal dunia, beliau bersabda: "Berilah aku (tulang) bahu, aku akan menuliskan suatu pesan di dalamnya sehingga tidak ada dua orang di antara kalian yang saling berselisih setelah ketiadaanku." Ibnu Abbas berkata: Lalu orang-orang mulai berdebat, maka seorang wanita berkata: "Celaka kalian, (Ini masih) masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (kalian telah seperti itu)."
Musnad Ahmad 2545: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Hubairah] dari [Hanasy bin Abdullah] bahwa [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya dalam air kencing unta dan susunya mengandung obat bagi penyakit di dalam perut mereka."
Musnad Ahmad 2546: Telah menceritakan kepada kami [Suraij] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Barakah bin Al 'Uryan Al Mujasyi'i] berkata: aku mendengar [Ibnu Abbas] menceritakan, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Semoga Allah melaknat kaum Yahudi. Telah diharamkan lemak atas mereka, namun mereka menjualnya dan memakan harganya (hasil penjualan). Dan sesungguhnya Allah 'azza wajalla apabila mengharamkan memakan sesuatu, maka Dia pun mengharamkan juga harganya (hasil penjualannya)."
Musnad Ahmad 2547: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ammar bin Abu 'Ammar] bahwa [Ibnu Abbas] berkata: Aku bersama ayahku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan saat itu ada seseorang yang sedang berbicara dengan beliau. Dan seakan-akan beliau tidak suka dengan kedatangan ayahku, maka kami keluar. Dan ayahku berkata padaku: "Wahai anakku, tidakkah engkau tahu bahwa anak pamanmu tidak suka dengan kedatanganku." Maka aku berkata: "Wahai ayah, sesungguhnya ada seseorang yang sedang berbicara dengan beliau." Lalu kami kembali menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan ayahku berkata: "Wahai Rasulullah, aku mengatakan pada Abdullah begini dan begitu, lalu ia memberitahuku bahwa saat itu engkau bersama dengan seseorang yang sedang berbicara denganmu. Apakah engkau sedang bersama seseorang?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: "Apakah engkau melihatnya, wahai Abdullah?" Ibnu Abbas berkata: Aku menjawab: "Ya, " Beliau berkata lagi: "Sesungguhnya itu adalah jibril, dan dialah yang membuat diriku tidak memperdulikanmu."
Musnad Ahmad 2548: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ammar bin Abu 'Ammar] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tinggal di Makkah selama lima belas tahun, selama delapan atau tujuh tahun beliau melihat sinar dan mendengar suara. Dan selama delapan atau tujuh tahun diturunkan wahyu kepada beliau, dan beliau tinggal di Madinah selama sepuluh tahun.
Musnad Ahmad 2549: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Duwaid] telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Tsauban] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "'Ain adalah haq, 'ain adalah haq. Ia bisa meluluhkan gunung besar yang kokoh."
Musnad Ahmad 2550: Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku ayahku telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [ayahku] berkata: aku telah mendengar [Yunus] menceritakan dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik teman (seperjalanan) adalah empat, sebaik-baik brigade adalah empat ratus (personil), sebaik-baik pasukan adalah empat ribu (personil). Dan tidaklah dua belas ribu (personil) dapat dikalahkan karena dianggap sedikit."
Musnad Ahmad 2551: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdullah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Salim bin Abu Al Ja'd], ia berkata: seorang laki-laki datang kepada [Ibnu Abbas] lalu berkata: "Wahai Ibnu Abbas, Bagaimana pendapatmu seorang yang membunuh seorang mukmin." Ia berkata: "Bagaimana pendapatmu tentang seorang yang membunuh orang lain dengan sengaja." Dia berkata: " (Balasannya adalah Neraka Jahannam, kekal di dalamnya), (hingga akhir ayat)." Dia berkata: Orang itu bertanya: "Wahai Ibnu Abbas, Bagaimana pendapatmu jika ia bertaubat dan beriman serta beramal shalih?" Ibnu Abbas berkata: "Semoga ibumu kehilanganmu, Bagaimana mungkin orang itu akan bertaubat, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Sesungguhnya orang yang dibunuh itu akan datang pada hari kiamat dengan membawa kepalanya di tangan kanannya." Atau beliau bersabda: "Atau tangan kirinya, sementara tangan yang lainnya membawa pelakunya (pembunuhnya), sedang urat di sekitar lehernya terus meneteskan darah. Di depan 'Arsy, dia berkata: 'Ya Rabb, tanyakan kepada hambaMu ini mengapa dia membunuhku? '"
Musnad Ahmad 2552: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman Asy Syaibani] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Al Asham] berkata: seorang laki-laki mengundang kami, lalu dia muncul dengan membawa nampan yang terisi tiga belas (daging) dlabb (sejenis biawak), saat itu adalah waktu Isya`. Maka di antara kami ada yang memakannya dan ada yang tidak. Keesokan harinya, kami menemui [Ibnu Abbas] lalu menanyakannya, saat itu banyak orang di majlisnya, hingga sebagian orang mengatakan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku tidak memakannya namun aku tidak mengharamkannya." Ia berkata: Ibnu Abbas berkata: "Buruk sekali yang kalian katakan. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diutus untuk menghalalkan dan mengharamkan." Kemudian Ibnu Abbas melanjutkan: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika bersama Maimunah dan di sampingnya Al Fadhl bin Abbas, Khalid bin Walid dan seorang perempuan, dihidangkan sebuah nampan berisi roti dan daging dlabb (sejenis biawak)." Ia berkata lagi: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hendak makan, maka Maimunah berkata kepada beliau: "Wahai Rasulullah, itu adalah daging dlabb." Maka beliau menahan tangannya dan bersabda: "Sesungguhnya daging itu aku tidak memakannya, namun silakan, makanlah kalian." Ibnu Abbas berkata: "Lalu Al Fadhl bin Abbas, Khalid bin Walid dan seorang wanita memakannya." Ia berkata: Maimunah berkata: "Aku tidak akan makan sesuatu yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mau memakannya."
Musnad Ahmad 2553: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin 'Atho`] telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Qais bin Sa'd] dari [Yazid bin Hurmuz] bahwasanya Najdah menulis (surat) kepada [Ibnu Abbas] menanyakan tentang bagian untuk kerabat, siapa yang dimaksud? Tentang anak yatim, kapan berakhir status yatimnya? Tentang wanita dan budak yang menyaksikan pembagian harta rampasan perang? dan tentang membunuh anak-anak kaum musyrikin?" maka Ibnu Abbas berkata: "Seandainya jika aku tidak membalasnya dan tidak menimbulkan sesuatu, tentu aku tidak akan menjawabnya." Lalu ia mengirim surat kepadanya: "Engkau telah mengirim surat kepadaku untuk menanyakan tentang bagian kerabat, siapa yang dimaksud. Sesungguhnya kami menganggapnya untuk kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam namun kaum kami menolak hal itu pada kami. Tentang anak yatim, kapan berakhir (status) yatimnya. Bila telah bermimpi (basah) atau telah tumbuh bulu kemaluannya. Tentang wanita dan budak yang menyaksikan pembagian harta rampasan perang. Tidak ada bagian untuk keduanya akan tetapi keduanya diberi bagian sekedarnya. Dan tentang membunuh anak kaum musyrikin, maka sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak membunuh mereka, maka engkau pun jangan membunuhnya kecuali engkau mengetahui (apa yang akan terjadi) pada mereka seperti apa yang diketahui oleh Khaidlir terhadap seorang anak yang dibunuhnya."
Musnad Ahmad 2554: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yakni Ibnu Zaid, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya tiba di Makkah dan dibuat lemah oleh demam Yatsrib. Lalu kaum musyrikin berkata: "Telah datang kepada kalian kaum yang telah dilemahkan oleh demam dan mengalami keburukan darinya." kemudian orang-orang musyrik itu duduk-duduk di sudut yang searah dengan Hijr, maka Allah 'azza wajalla memberitahukan kepada Nabi-Nya, sehigga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk berlari-lari kecil pada tiga putaran (pertama), agar kaum musyrikin melihat kesungguhan mereka. Ibnu Abbas berkata: "Lalu para sahabat pun berlari-lari kecil tiga kali putaran, kemudian beliau memerintahkan mereka agar berjalan di antara dua sudut yang tidak terlihat oleh kaum musyrikin." Selanjutnya Ibnu Abbas berkata: "Tidak ada yang menghalangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk memerintahkan mereka berlari-lari kecil pada semua putaran, akan tetapi karena beliau merasa kasihan terhadap mereka. Lalu kaum musyrikin berkata: "Mereka itu yang kalian sangka bahwa demam telah melemahkan mereka? Mereka ternyata lebih kuat daripada anu dan anu."
Musnad Ahmad 2555: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yakni Ibnu Zaid, dari ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas]: bahwa seorang badui memberi sesuatu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu beliau membalasnya, kemudian beliau bersabda: "Engkau rela?" ia menjawab."Tidak." Beliau menambahinya lalu bersabda: "Engkau rela?" ia menjawab: "Tidak." Beliau menambahinya lagi lalu bersabda: "Engkau rela?" ia menjawab: "Ya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh aku sangat ingin untuk tidak menerima suatu pemberian kecuali dari orang Quraisy, Anshar atau Tsaqif."
Musnad Ahmad 2556: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Abu Thufail] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya berumrah dari Ji'ranah, lalu mereka berlari-lari kecil di Baitullah tiga kali dan berjalan biasa empat kali."
Musnad Ahmad 2557: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Yusuf bin Mihran] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada seorang manusia pun kecuali pernah melakukan kesalahan, atau hendak melakukan kesalahan, selain Yahya bin Zakaria."
Musnad Ahmad 2558: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] dan ['Affan Al Ma'na] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abu Utsman An Nahdi] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya penghuni Neraka yang paling ringan adzabnya adalah Abu Thalib, pada kedua kakinya terdapat sepasang sandal dari api, sementara otaknya mendidih karena keduanya."
Musnad Ahmad 2559: Telah menceritakan kepada kami [Syadzan] telah mengabarkan kepada kami [Israil] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Ketika diharamkan khamar, orang-orang berkata: "Wahai Rasulullah, (bagaimana) sahabat kami yang telah meninggal, padahal mereka dulu pernah meminumnya?" Lalu turunlah ayat: {Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh Karena memakan makanan yang Telah mereka makan dahulu}. (Al Maidah: 93) Ibnu Abbas berkata: Ketika kiblat dipindahkan, orang-orang berkata: "Wahai Rasulullah, (bagaimana) dengan para sahabat kami yang telah meninggal dunia, padahal mereka melaksanakan shalat dengan menghadap ke Baitul Maqdis?" Lalu turunlah ayat: {Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu}." (Al Baqarah: 143)
Musnad Ahmad 2560: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Abu Nadlrah] ia berkata: [Ibnu Abbas] pernah berkhutbah diatas mimbar ini -yaitu mimbar Bashrah- katanya: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya tidak seorang Nabi pun kecuali ia mempunyai sebuah do'a mustajab yang telah ia pergunakan di dunia. Dan sesungguhnya aku menyimpan do'aku, agar aku bisa memberikan syafa'at untuk umatku. Aku adalah pemimpin anak Adam pada hari kiamat, bukannya sombong. Aku juga orang yang pertama kali dibukakan bumi (kuburnya), bukannya sombong. Ditangankulah diletakkan bendera pujian, bukannya sombong. Adam dan yang lainnya berada di bawah benderaku, bukannya sombong. Bagi manusia hari kiamat menjadi sangat panjang, maka sebagian mereka berkata pada sebagian yang lain: 'Mari kita pergi menemui Adam, moyangnya manusia, agar dia memohonkan syafa'at kepada Allah Azza wa Jalla untuk kita dan memutuskan urusan diantara kita.' Maka mereka mendatangi Adam 'Alaihis Salam, dan mengatakan: 'Wahai Adam, engkaulah manusia yang Allah ciptakan dengan tanganNya, dan menempatkanmu di dalam surgaNya, serta memerintahkan para malaikat sujud padamu. Maka mohonkanlah syafa'at kepada Rabb kami untuk kami, dan supaya memutuskan urusan diantara kami.' Adam menjawab: 'Sesungguhnya aku bukanlah orang yang tepat untuk kalian, dan aku telah dikeluarkan dari surga karena kesalahan-kesalahanku. Sesungguhnya tidak ada yang lebih penting bagiku pada hari ini selain diriku sendiri. Akan tetapi datanglah kepada Nuh, pemimpin para Nabi. Maka mereka mendatangi Nuh, dan mereka berkata: 'Wahai Nuh, mohonkanlah syafa'at kepada Rabb kami untuk kami, dan supaya memutuskan urusan diantara kami.' Nuh menjawab: 'Sesungguhnya aku bukanlah orang yang tepat untuk kalian, sesungguhnya aku telah menggunakan do'aku yang dengannya aku menenggelamkan penduduk bumi. Dan sesungguhnya tidak ada yang lebih penting bagiku selain diriku sendiri. Akan tetapi datanglah pada Ibrahim, kekasih Allah. Maka mereka mendatangi Ibrahim 'Alaihis Salam, dan mereka mengatakan: "Wahai Ibrahim, mohonkanlah syafa'at kepada Rabb kami untuk kami, dan supaya memutuskan urusan diantara kami.' Ibrahim menjawab: 'Sesungguhnya aku bukan orang yang tepat bagi kalian, sesungguhnya aku telah melakukan dusta tiga kali, dan tidak ada yang lebih penting bagiku selain diriku sendiri.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dan tidaklah Ibrahim melakukan hal itu kecuali untuk menegakkan dien Allah, yaitu perkataannya "Kemudian ia berkata: "Sesungguhnya Aku sakit." QS Ash Shoffaat: 89 dan perkataannya "...Sebenarnya patung yang besar Itulah yang melakukannya, " QS. Al Anbiya' 63, juga perkataannya kepada istrinya ia adalah saudara perempuanku.' Akan tetapi datanglah kepada Musa 'Alaihis Salam yang telah Allah muliakan dengan risalah dan kalamNya.' Maka mereka pun mendatanginya, dan mereka berkata: 'Wahai Musa, engkau adalah orang yang telah dimuliakan Allah dengan risalahNya dan mengajakmu bicara, mohonkanlah syafa'at kepada Rabbmu, supaya Dia memutuskan urusan diantara kami.' Musa menjawab: 'Sesungguhnya aku bukanlah orang yang tepat bagi kalian, sesungguhnya aku pernah membunuh jiwa yang tidak boleh dibunuh. Dan sesungguhnya tidak ada yang lebih penting bagi diriku pada hari ini selain diriku sendiri. Akan tetapi datanglah pada Isa, ruh Allah dan kalimatNya.' Maka mereka mendatangi Isa dan berkata: ' Wahai Isa, mohonkanlah syafa'at kepada Rabb kami untuk kami, supaya Dia memutuskan urusan diantara kami.' Isa pun menjawab: 'Sesungguhnya aku bukan orang yang tepat bagi kalian, sesungguhnya aku telah dijadikan sesembahan selain Allah. Dan sesungguhnya tidak ada yang lebih penting bagi diriku pada hari ini selain diriku sendiri. Akan tetapi apa pendapat kalian jika suatu perhiasan diletakkan didalam sebuah bejana yang tertutup, apakah kita bisa mengetahui nilai benda yang ada didalamnya hingga dibuka tutupnya? ' Mereka menjawab: 'Tidak.' Isa berkata: 'Sesungguhnya Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam adalah penutup para nabi, dan ia juga hadir pada hari ini, dan telah diampuni baginya semua dosanya yang telah lalu dan yang akan datang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melanjutkan: 'Lalu mereka mendatangiku dan berkata: 'Wahai Muhammad, mohonkanlah syafa'at pada Rabb kami untuk kami, supaya Dia memutuskan urusan diantara kami.' Maka aku menjawab: 'Aku memang berhak untuk itu hingga Allah 'azza wajalla mengizinkannya bagi siapa saja yang Dia kehendaki dan di ridloi. Jika Allah 'azza wajalla hendak memutuskan sesuatu diantara para makhlukNya, maka akan ada seruan yang memanggil: "Dimanakah Ahmad dan kaumnya?". Kamilah yang terakhir dan kami pulalah yang pertama, kami adalah umat yang terakhir dan kami adalah umat yang pertama kali dihisab. Lalu umat-umat lain disingkirkan dari jalan kami, dan kami berlalu dengan wajah dan anggota badan yang bercahaya karena bekas wudhu'. Maka umat-umat tersebut berkata: 'Hampir saja umat ini menjadi nabi seluruhnya.' Beliau melanjutkan: 'Lalu kami mendatangi pintu surga, aku memegang daun pintu dan mengetuknya, lalu ada yang bertanya: 'Siapa engkau? ' Aku menjawab: 'Aku Muhammad.' Maka dibukalah pintu tersebut, lalu aku menemui Rabbku 'azza wajalla yang sedang berada di atas kursi atau singgasananya, lalu aku tersungkur dan sujud, aku lalu memujinya dengan pujian yang tidak pernah diucapkan oleh orang-orang sebelumku maupun orang-orang setelahku. Lalu dikatakan padaku: 'Angkatlah kepalamu! Katakanlah maka engkau akan didengar (perkataanmu), mintalah maka engkau akan diberi, dan mohonlah syafa'at maka akan dikabulkan! ' Lalu aku mengangkat kepalaku dan berkata: 'Wahai Rabbku, umatku... umatku...' Maka Dia pun berfirman: 'Keluarkanlah dari neraka siapa saja yang didalam hatinya ada seukuran ini dan itu.' Kemudian mereka dikeluarkan, aku lalu mengulanginya, aku sujud dan mengatakan seperti apa yang telah aku katakan. Maka dikatakan padaku: 'Angkatlah kepalamu, dan katakanlah maka akan didengar, mintalah maka akan diberi serta mohonlah syafa'at maka akan dikabulkan.' Lalu aku berkata: 'Wahai Rabbku, umatku... umatku...' Maka Dia pun berfirman: 'Keluarkanlah dari neraka siapa saja yang didalam hatinya ada seukuran ini dan itu.' Mereka pun dikelurkan, dan beliau mengatakan yang ketiga kalinya seperti sebelumnya." Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti hadits di atas, namun dikali yang pertama beliau bersabda: "Siapa saja yang di dalam hatinya terdapat keimanan walau seberat biji Sya'ir (gandum)." Dan di kedua kali berkata dengan redaksi: "Burrah (gandum)." Dan yang ketiga kali menggunakan redaksi: "Dzarrah (jagung)."
Musnad Ahmad 2561: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Yusuf bin Mihran] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jibril 'alaihis salam berkata kepadaku: 'Sesungguhnya engkau telah dibuat mencintai shalat, maka ambillah darinya sesukamu."
Musnad Ahmad 2562: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari ['Atho` bin As Sa`ib] dari [Abu Yahya Al A'raj] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Dua orang laki-laki berseteru dan mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu salah satunya diminta untuk bersumpah, ia pun bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, bahwa tidak ada apa pun miliknya (milik seterunya) padanya." Lalu Jibril datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Dia telah berdusta, sesungguhnya padanya ada hak orang tersebut (seterunya)." Maka beliau memerintahkannya untuk menyerahkan hak orang tersebut, sedangkan tebusan sumpahnya adalah LA ILAHA ILLALLAH yakni syahadatnya."
Musnad Ahmad 2563: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] berkata: dan telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] dari [Aisyah] dan [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tinggal di Makkah selama sepuluh tahun dan diturunkan Al Qur`an kepadanya, dan di Madinah selama sepuluh tahun.
Musnad Ahmad 2564: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Utsman] yakni Ibnu Al Mughirah, dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku melihat Isa bin Maryam, Musa dan Ibrahim. Adapun Isa berkulit merah, rambut terurai dan berdada bidang, sedangkan Musa bertubuh kekar." Para sahabat berkata: "Lalu Ibrahim?" Beliau menjawab: "Lihatlah kepada teman kalian (ini)." Maksudnya adalah diri beliau sendiri.
Musnad Ahmad 2565: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Qabus bin Abu Thaiban] bahwa [ayahnya] menceritakannya dari [Ibnu Abbas] dari Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam. -Zuhair berkata: tidak ada keraguan di dalamnya.- Beliau bersabda: "Sesungguhnya bimbingan yang baik, sikap yang baik dan kesederhanaan adalah bagian dari dua puluh lima bagian kenabian." Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dan [Ja'far] yakni al Ahmar, dari [Qabus] dari [ayahnya] dari [Ibnu 'Abbas], dia berkata: Rasulullah Salallahu 'Alaihi wa sallam bersabda: " sikap yang baik." Kemudian dia menyebutkan seperti diatas.
Musnad Ahmad 2566: Telah menceritakan kepada kami [Aswad] telah menceritakan kepada kami [Abu Kudaibah Yahya bin Al Muhallab] dari [Al A'masy] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat lima waktu di Mina."
Musnad Ahmad 2567: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Muhayyah Yahya bin Ya'la At Taimi] dari [Al A'masy] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Zhuhur pada hari Tarwiyah di Mina dan shalat Subuh pada hari Arafah di sana."
Musnad Ahmad 2568: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Al Ja'd Abu Utsman], ia berkata: aku telah mendengar [Abu Raja` Al Utharidi] menceritakan dari [Ibnu Abbas], yang telah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa melihat sesuatu yang dibencinya dari pemimpinnya, hendaklah ia bersabar, karena sesungguhnya tidak seorang pun yang memisahkan dari Jama'ah walau sejengkal lalu mati, kecuali ia akan mati seperti kematian jahiliah."
Musnad Ahmad 2569: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yakni Al Qummi dari [Ja'far] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Umar bin Khaththab datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: "Wahai Rasulullah, aku telah binasa." Beliau bertanya: "Apa yang membinasakanmu?" Umar menjawab: "Aku membalik tungganganku (yakni istriku) tadi malam." Ibnu Abbas berkata: Beliau tidak mengatakan apa-apa mengenai itu. Ibnu Abbas melanjutkan: Lalu Allah mewahyukan kepada Rasul-Nya ayat ini: (Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki) (lalu beliau mengatakan): "Bagaimana saja kamu kehendaki, dari depan atau belakang tapi hindarilah dubur dan haidl."
Musnad Ahmad 2570: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] berkata: telah menceritakan kepada kami [Israil] dari ['Atho` bin As Sa`ib] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi salah seorang putrinya yang hampir meninggal, lalu beliau memeluknya, beliau tidak mengangkat kepalanya hingga putrinya itu meninggal. Kemudian beliau mengangkat kepalanya dan mengatakan: "Alhamdulillah, Segala puji bagi Allah, orang beriman dalam kebaikan. Nyawanya dicabut dari antara dua punggungnya." Saat itu beliau memuji Allah 'azza wajalla.
Musnad Ahmad 2571: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] dan [Khalaf bin Al Walid] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melewati sejumlah orang Anshar yang telah mengikat seekor burung merpati yang sedang mereka lempari, maka beliau pun bersabda: "Janganlah kalian menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai target sasaran (melempar)."
Musnad Ahmad 2572: Telah menceritakan kepada kami [Aswad] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Jabir] dari [Muslim bin Shubaih] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memboncengku di belakang beliau dan Qutsam di depan beliau."
Musnad Ahmad 2573: Telah menceritakan kepada kami [Suraij] dan [Yunus] keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami [Hammad yakni Ibnu Salamah] dari [Abu 'Ashim Al Ghanawi] dari [Abu Ath Thufail], ia berkata: "Aku berkata kepada [Ibnu Abbas]: "Kaummu menyangka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan cepat di Baitullah sebagai sunnah." Ibnu Abbas berkata: "Mereka benar dan mereka juga dusta." Aku berkata: "Apa yang benar? Ibnu Abbas berkata: "Mereka benar bila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jalan cepat ketika di Ka'bah, mereka berdusta bila hal itu termasuk sunnah, Sesungguhnya orang-orang Quraisy berkata pada zaman terjadinya perjanjian Hudaibiyah: "Biarkanlah Muhammad dan para sahabatnya hingga mereka mati seperti matinya ulat. Tatkala mereka berdamai dengan beliau agar mereka datang pada tahun yang akan datang dan bermukim di Makkah selama tiga hari. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang sementara orang-orang musyrik dari arah Qu'aiqi'an. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada para sahabatnya: "Percepatlah langkah kalian di Ka'bah sebanyak tiga kali, dan bukanlah sesuatu yang sunah." Aku berkata: kaummu mengaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam thawaf antara Shafa dan Marwa di atas untanya, dan hal tersebut merupakan sesuatu yang sunah." Ibnu Abbas menjawab: "Mereka telah benar dan berdusta." Aku berkata: "Kebenaran apakah yang mereka katakan? Dan kedustaan apakah yang mereka ucapkan? Ibnu Abbas berkata: "Mereka benar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melakukan thawaf antara Shafa dan Marwa di atas untanya, dan mereka berdusta, karena hal tersebut bukanlah sunah. Dahulu orang-orang tidak ditolak dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan tidak dipalingkan dari beliau, beliau melakukan thawaf di atas untanya agar mereka mendengar perkataannya dan melihat tempatnya, serta tidak bisa dicapai tangan mereka." Aku berkata: "Kaummu juga mengaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sa'I antara shafa dan marwa dan hal itu merupakan suatu hal yang sunnah." Ibnu Abbas menjawab: "Mereka benar, sesungguhnya ketika Ibrahim diperintahkan untuk melaksanakan manasik haji, tiba-tiba muncullah syaitan ditempat sa'I, lalu setan mendahuluinya, Ibrahim pun mendahuluinya, kemudian ia bersama Jibril pergi menuju Jumrah Aqabah, ternyata setan menampakkan dirinya di tempat tersebut, [Yunus] mengatakan: "As Syaitan" lantas keduanya melempari setan dengan tujuh kerikil hingga ia pergi, kemudian ia menampakkan dirinya di Jumrah wustha, lalu keduanya melempari dengan tujuh kerikil, setelah itu Ibrahim telah membaringkannya -anaknya- di atas pelipisnya, saat itu Isma'il tengah mengenakan baju putih, Isma'il berkata: "Wahai ayahku, sesungguhnya aku tidak memiliki baju yang lain untuk mengkafaniku selain ini, maka tanggalkanlah agar engkau dapat mengkafaniku dengannya, lalu Ibrahim pun berusaha menanggalkannya, lalu diseru dari belakangnya: {Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu} (QS. Ash Shafat: 104-105), maka Ibrahim menoleh ke belakang, ternyata ada seekor domba putih dan bertanduk. Ibnu Abbas melanjutkan: "Kami telah melihat kami telah menjual domba tersebut, dia melanjutkan: "Kemudian Ibrahim membawanya ke Jumrah Al Qushwa, lalu setan menampakkan dirinya, maka Ibrahim melemparinya dengan tujuh kerikil hingga pergi, kemudian Jibril membawanya menuju Mina, Jibril mengatakan: "Ini adalah Mina." - [Yunus] mengatakan: "Ini adalah tempat singgahnya manusia- setelah itu Jibril membawanya menuju Jam'un (Muzdalifah) lalu ia berkata: "Ini adalah masy'aril haram." Kemudian Jibril membawanya menuju 'Arafah." [Ibnu Abbas] mengatakan: "Tahukah kamu, kenapa dinamakan 'Arafah?" aku menjawab: "Tidak." Ibnu Abbas berkata: "Sesungguhnya Jibril pernah berkata kepada Ibrahim 'arafta (tahukah kamu)?' - [Yunus] mengatakan: "hal 'arafta (apakah kamu tahu)?" - Ibrahim menjawab: "Ya." Ibnu Abbas berkata: "Oleh karena itu, ia dinamakan 'Arafah, kemudian Ibnu Abbas berkata: "Tahukah kamu bagaimana awal mulanya talbiyah itu? Aku balik bertanya: "Bagaimana itu? Ibnu Abbas berkata: "Sesungguhnya katika Ibrahim diperintahkan untuk menyerukan haji kepada manusia, gunung-gunung menundukkan kepadanya dan di angkatlah desa-desa kepadanya, lalu Ibrahim menyerukan haji kepada manusia." Telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Al Ghanawi] dia berkata: aku mendenga [Abu Ath Thufail], kemudian dia menyebutkan hadits tersebut, hanya saja ia menyebutkan: "Tidak diraih oleh tangan mereka." Disanalah Ibrahim membaringkan Isma'il pada pelipisnya."
Musnad Ahmad 2574: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zubair] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengajari mereka doa sebagaimana mengajari mereka surat dari Al Qur`an, yaitu mengucapkan: "ALLAHUMMA INNI A'UDZU BIKA MIN 'ADZABI JAHANNAM WA A'UDZU BIKA MIN 'ADZABIL QABRI WA A'UDZU BIKA MIN FITNATIL MASIHID DAJJAL WA A'UDZU BIKA MIN FITNATIL MAHYA WAL MAMATI (Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari siksa Neraka Jahannam, aku berlindung kepadaMu dari siksa kubur, aku berlindung kepadaMu dari fitnah Al Masih Ad Dajjal dan aku berlindung kepadaMu dari fitnah kehidupan dan kematian)."
Musnad Ahmad 2575: (Ahmad) berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ishaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zubair] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila bangun untuk shalat di tengah malam, beliau mengucapkan: "ALLAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA NURUS SAMAWATI WAL ARDLI WAMAN FI HINNA WA LAKAL HAMDU ANTA QAYYAMUS SAMAWATI WAL ARDLI WAMAN FI HINNA WA LAKAL HAMDU ANTA RABBUS SAMAWATI WAL ARDLI WAMAN FI HINNA WA LAKAL HAMDU ANTAL HAQQ WA QAULUKAL HAQQ WA WA'DUKAL HAQ WA LIQA`UKA HAQQ WAL JANNATU HAQQ WAN NARU HAQQ WAS SA'ATU HAQQ ALLAHUMMA LAKA ASLAMTU WA BIKA AMANTU WA 'ALAIKA TAWAKKALTU WA ILAIKA ANABTU WA BIKA KHASHAMTU WA ILAIKA HAKAMTU FAGHFIR LI MA QADDAMTU WA AKHARTU WA ASRARTU WA A'LANTU ANTALLADZI LA ILAHA ILLA ANTA (Ya Allah, milikMu segala pujian. Engkaulah cahaya semua langit dan bumi. MilikMu segala pujian, Engkaulah pengatur semua langit dan bumi. MilikMu segala pujian, Engkaulah Rabb semua langit dan bumi serta siapa pun yang ada di dalamnya. Engkaulah yang Maha Benar. firmanMu adalah benar, janjiMu adalah benar, pertemuan denganmu adalah benar. Surga adalah benar (adanya). Neraka adalah benar (adanya), kiamat adalah benar (adanya). Ya Allah kepadaMu aku berserah diri kepadaMu aku beriman, kepadaMu aku bertawakkal, kepadaMu aku bertaubat, denganMu aku bertikai (dengan lawan), kepadaMu aku berhukum, maka ampunilah dosaku baik yang telah lalu maupun yang akan datang, baik yang aku sembunyikan maupun yang terang-terangan. Engkaulah Dzat yang tidak ada sesembahan yang hak selain Engkau)."
Musnad Ahmad 2576: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] yakni Ibnu Isa berkata: telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Zaid yakni Ibnu Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "ketika terjadi gerhana matahai, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat bersama orang-orang. Beliau berdiri lama sekali sekitar (bacaan) surat Al Baqarah. Kemudian beliau ruku' lama, lalu bangkit (dari ruku) kemudian berdiri, lama namun tidak lebih lama daripada berdiri yang pertama, kemudian sujud. Setelah itu beliau berdiri lama namun lebih pendek daripada ruku' yang pertama." Abdullah bin Ahmad berkata: Ayahku berkata: Yang aku bacakan kepada [Abdurrahman] adalah: Ibnu Abbas berkata: "Lalu beliau berdiri lama." Ia berkata: "Namun lebih pendek daripada berdiri yang pertama, kemudian ruku' lama tapi lebih pendek daripada berdiri yang pertama, kemudian ruku' lama namun lebih pendek dari ruku' yang pertama, kemudian sujud, lalu selesai." Kemudian kembali kepada hadits Ishaq. ketika selesai matahari sudah terang kembali, dan beliau bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak pula Karena hidupnya seseorang. Apabila kalian melihat hal itu (yakni gerhana), maka berdzikirlah kepada Allah." Orang-orang berkata: "Wahai Rasulullah, kami melihatmu menerima sesuatu di tempatmu itu, lalu kami melihatmu mundur." Beliau bersabda: "Sesungguhnya aku melihat surga, lalu aku menerima buah darinya, seandainya aku mengambilnya, niscaya kalian bisa memakan darinya selama dunia masih ada. Dan aku melihat Neraka, sungguh aku belum pernah melihat pemandangan seperti (yang aku lihat) hari ini, dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita." Mereka berkata lagi: "Mengapa demikian wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Karena keingkaran mereka." Kemudian ditanyakan: "Apakah mereka ingkar kepada Allah?" beliau menjawab: "Mereka ingkar terhadap suami, dan mengingkari kebaikan. Yaitu bila engkau berbuat baik kepada seseorang di antara mereka sepanjang masa, lalu ia melihat sesuatu (yang buruk) padamu, maka ia mengatakan: 'Aku tidak pernah melihat kebaikan sedikit pun padamu.'"
Musnad Ahmad 2577: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Mulaikah] bahwa [Humaid bin Abdurrahman bin 'Auf] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Marwan berkata: "Wahai Rafi', katakan kepada penjaga pintu agar dia pergi menemui Ibnu Abbas, tanyakan kepadanya: 'Apabila setiap orang dari kita merasa senang dengan apa yang dia kerjakan dan lebih menyukai untuk dipuji terhadap apa yang belum dia kerjakan akan di adzab, dengan demikian berarti kita semua akan di adzab? [Ibnu Abbas] berkata: 'Ada apa dengan ayat ini? ' Ayat ini hanya di turunkan mengenai Ahlu kitab. Lalu Ibnu Abbas membaca ayat: "Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi (yaitu), "Hendaklah kamu benar-benar menerangkannya (isi kitab itu) kepada manusia dan janganlah kamu menyembunyikannya." QS Ali Imran: 187. Dan Ibnu Abbas membaca ayat: "Dan janganlah sekali-kali kamu mengira bahwa orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka dipuji atas perbuatan yang tidak mereka lakukan." QS Ali Imran: 188. Ibnu Abbas berkata: Yaitu ketika nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menanyakan kepada mereka tentang sesuatu, namun mereka menyembunyikannya dan mengabarkan hal yang lain. Lalu mereka keluar. Sungguh aku melihat beliau diberitahu tentang yang beliau tanyakan kepada mereka hingga mereka ingin dipuji dengan apa yang telah mereka kabarkan itu, oleh karena itu mereka senang dengan apa yang telah mereka kerjakan dari menyembunyikan sesuatu yang beliau tanyakan.'
Musnad Ahmad 2578: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin 'Amir] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Yusuf bin Mihran] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya manusia yang pertama kali menyangkal adalah Adam 'alaihis salam." Beliau mengatakannya hingga tiga kali, Sesungguhnya ketika Allah menciptakan Adam, Dia mengusap punggungnya lalu mengeluarkan darinya apa yang akan menjadi keturunannya. Lalu ditampakkan keturunannya itu kepadanya, di antara mereka ada yang wajahnya memancar indah berseri-seri. Adam bertanya: "Wahai Rabbku, siapa ini?" Allah menjawab: "Ini anakmu, Dawud." Adam bertanya lagi, "Wahai Rabbku, berapa umurnya?" Allah menjawab: "Enam puluh tahun." Adam berkata: "Wahai Rabbku, tambahkan umurnya." Allah menjawab: "Tidak, kecuali aku menambahkan dari umurmu." Lalu ditambahkan padanya empat puluh tahun dari umurnya. Allah menetapkan dengan suatu ketetapan dan disaksikan oleh para malaikat. Ketika malaikat (maut) datang untuk mencabut nyawanya, Adam berkata: "Sesungguhnya umurku masih tersisa empat puluh tahun lagi." Maka dikatakan kepadanya: "Sesungguhnya engkau telah memberikannya kepada anakmu, Dawud 'alaihi salam." Namun Adam mengingkarinya, Maka Allah 'azza wajalla mengeluarkan catatan dan menunjukkan bukti kepadanya, akhirnya usia Daud 'alaihis salam di genapkan menjadi seratus tahun dan usia Adam digenapkan menjadi seribu tahun."
Musnad Ahmad 2579: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar yakni An Nasyali] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Yahya bin Al Jazzar] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat di malam hari sebanyak delapan raka'at, dan witir tiga raka'at dan shalat dua raka'at. Setelah tua beliau shalat menjadi sembilan dan enam dan tiga raka'at."
Musnad Ahmad 2580: Telah menceritakan kepada kami ['Attab bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Hubairah] berkata: telah mengabarkan kepada kami [orang] yang mendengar dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Waspadalah terhadap tiga hal yang terlaknat." Maka ditanyakanlah kepada beliau: "Apa saja hal-hal yang terlaknat itu wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Seseorang di antara kalian duduk (buang hajat) di tempat yang biasa digunakan untuk berteduh, di jalanan atau pada sumber air."
Musnad Ahmad 2581: Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Al Khuza'i] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Abu Az Zubair] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam, saat itu beliau sedang berpuasa.
Musnad Ahmad 2582: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [anak saudaraku Ibnu Syihab] dari [pamannya] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa [Ibnu Abbas] menceritakan kepadanya: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jibril 'alaihis salam membacakan kepadaku satu huruf, lalu aku mengulanginya dan aku terus meminta ditambah dan ia pun menambahiku hingga mencapai tujuh huruf."
Musnad Ahmad 2583: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah mengabarkan kepada kami [Hibban bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Uqail bin Khalid] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik teman (seperjalanan) adalah empat orang, sebaik-baik brigade adalah empat ratus (personil), sebaik-baik pasukan adalah empat ribu (personil)." Ibnu Abbas melanjutkan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga telah bersabda: "Dan tidaklah dua belas ribu (personil) dapat dikalahkan karena dianggap sedikit."
Musnad Ahmad 2584: Telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Adi] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah] dari [Abdul Karim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Seorang laki-laki keluar dari Khaibar, lalu dua orang mengikutinya dan yang lain memanggil kedua orang tersebut dengan mengatakan: "Kembali, kembali." Sampai kedua orang itu kembali, kemudian berjumpa dengan yang pertama, lalu mengatakan: "Sesungguhnya kedua orang ini adalah setan, dan aku masih tetap bersama keduanya sampai mengembalikan keduanya. Bila engkau bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka sampaikan salam kepada beliau, dan beritahukan kepada beliau, bahwa kami di sini sedang mengumpulkan zakat kami. Bila berguna baginya, maka kami akan mengirimkannya kepada beliau." Kemudian ketika orang itu tiba di Madinah dan memberitahu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka saat itulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menyendiri."
Musnad Ahmad 2585: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat witir dengan membaca tiga (surat): "SABBIHISMA RABBIKAL A'LA, QUL YA AYYUHAL KAFIRUN dan QUL HUWALLAHU AHAD."
Musnad Ahmad 2586: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Muhammad keluarga 'Amru bin Utsman] dari [Fatimah binti Husain], ia berkata: aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kami melamakan pandangan terhadap para penderita kusta."
Musnad Ahmad 2587: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Tsabit Al 'Abdi] dari [Jabalah bin 'Athiyyah] dari [Ishaq bin Abdullah bin Al Harits] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang di rumah salah seorang istrinya, beliau meletakkan kepalanya lalu tidur, kemudian beliau tertawa di dalam tidurnya. Ketika beliau bangun, salah seorang istrinya bertanya kepada beliau: "Engkau tertawa dalam tidurmu, apa yang membuatmu tertawa?" Beliau menjawab: "Aku kagum kepada orang-orang dari umatku, mereka mengarungi lautan ini untuk menyongsong musuh dalam rangka berjihad fi sabilillah." Lalu beliau menyebutkan banyak kebaikan pada mereka.
Musnad Ahmad 2588: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila hendak keluar bepergian beliau mengucapkan: "ALLAHUMMA ANTA SHAAHIBU FIS SAFARI WAL KHALIIFATU FIL AHLI, ALLAHUMMA INNI A'UUDZUBIKA MINAD DZUBNATI FIS SAFARI WAL KAABATI FIL MUNQALABI ALLAHUMMAGHBIDL LANAL ARDLA WAHAWWIN 'ALAINAS SAFARA" (Ya Allah Engkaulah teman dalam perjalanan dan pengganti dalam keluarga. Ya Allah sungguh aku berlindung kepadaMu dari beban perjalanan (kelelahan dan kesulitan perjalanan) dan kedukaan ketika kembali. Ya Allah genggamlah (pendekkanlah jarak) bumi bagi kami dan mudahkanlah perjalanan kami)."
Musnad Ahmad 2589: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dan [Abu Sa'id Al Ma'na] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Tsabit] telah menceritakan kepada kami [Hilal bin Khabbab] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menoleh ke arah (bukit) Uhud lalu bersabda: "Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tanganNya, tidaklah menggembirakanku bahwa Uhud berubah menjadi emas untuk keluarga Muhammad yang aku infakkan fi sabilillah, sehingga ketika di hari aku meninggal hanya meninggalkan dua dinar saja darinya, kecuali dua dinar yang aku persiapkan untuk melunasi hutang bila ada." Lalu ketika beliau meninggal dunia, tidak meninggalkan dinar pun dan tidak pula dirham, tidak budak laki-laki dan tidak pula budak perempuan, beliau hanya meninggalkan baju besinya yang digadaikan kepada seorang Yahudi dengan tiga puluh sha' gandum.
Musnad Ahmad 2590: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] dan [Abu Ahmad Az Zubairi] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dan [Hajjaj] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat witir dengan membaca tiga (surat): SABBIHISMA RABBIKAL A'LA, QUL YA AYYUHAL KAFIRUN dan QUL HUWALLAHU AHAD." Ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Al Walid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Kemudian menyebutkan seperti diatas.
Musnad Ahmad 2591: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Qasim bin Abu Az Zinad] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Habibah] dari [Dawud bin Al Hushain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bunuhlah pelaku homosex dan yang diperlakukannya, juga binatang (yang disetubuhi manusia) dan manusia yang menyetubuhi binatang. Dan barangsiapa yang menyetubuhi wanita yang mahramnya maka bunuhlah."
Musnad Ahmad 2592: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Qasim bin Abu Az Zinad] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Habibah] dari [Dawud bin Al Hushain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila mengutus pasukannya beliau bersabda: "Berangkatlah kalian dengan menyebut nama Allah, kalian berperang fi sabilillah melawan orang-orang yang yang kafir kepada Allah, janganlah kalian mengkhianati perjanjian, janganlah kalian curang (mengambil harta rampasan perang sebelum dibagikan), janganlah kalian merusak jasad, janganlah kalian membunuh anak-anak dan orang-orang yang mendiami tempat-tempat ibadah."
Musnad Ahmad 2593: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Qasim] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Habibah] dari [Dawud bin Al Hushain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengajari kami (doa) untuk meredakan demam dan sakit: "BISMILLAHIL KABIR, A'UDZU BILLAHIL 'AZHIM MIN SYARRI 'IRQIN NA'ARIN WA MIN SYARRI HARRINNARI (Dengan menyebut nama Allah yang Maha Besar. Aku berlindung kepada Allah yang Maha Agung, dari keburukan darah yang mengalir deras, dari keburukan panasnya Neraka)."
Musnad Ahmad 2594: Telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Mahdiy] telah menceritakan kepada kami [Syu`bah] dari ['Atho`] dari [Sai'd] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dihidangkan senampan bubur, maka beliau pun bersabda: "Makanlah kalian dari pinggirannya dan janganlah kalian memakan dari tengahnya, karena sesungguhnya keberkahan itu turun di tengahnya."
Musnad Ahmad 2595: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya pada hari Nahr tentang seseorang yang mencukur sebelum melempar (jumrah), berkurban atau menyembelih atau yang lain-lain yang didahulukan atau diakhirkan pelaksanaannya?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Tidak apa-apa, tidak apa-apa."
Musnad Ahmad 2596: Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Al Khuza'i] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari ['Amru bin Abu 'Amru] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth (homosex), maka bunuhlah pelaku dan yang diperlakukannya."
Musnad Ahmad 2597: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] berkata: telah mengabarkan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwasanya dia mengatakan tentang orang yang menyetubuhi binatang: "Bunuhlah pelaku dan yang diperlakukannya (yakni binatangnya)."
Musnad Ahmad 2598: Telah menceritakan kepadaku [Hujain bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abdul A'la] dari [Ibnu Jubair] dari [Ibnu Abbas]: bahwa seorang laki-laki dari kaum Anshar mencela leluhur Al Abbas pada masa Jahiliyah, lalu Al 'Abbas menamparnya, maka dia mendatangi kaumnya sehingga mereka berkata: "Demi Allah, sungguh kami akan menamparnya sebagaimana dia telah menamparnya." Lalu mereka menghunus pedang mereka, kemudian hal ini sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau pun naik ke atas mimbar dan bersabda: "Wahai manusia, siapakah penduduk bumi yang paling mulia di sisi Allah?" Mereka menyawab, "Engkau." Beliau bersabda: "Sesungguhnya Al Abbas adalah bagian dariku dan aku bagian darinya, maka janganlah kalian mencela orang-orang kami yang telah meninggal, karena itu akan menyakiti orang-orang kami yang masih hidup." Maka kaum itu datang dan berkata: "Wahai Rasulullah, kami berlindung kepada Allah dari kemarahanmu."
Musnad Ahmad 2599: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: aku mendengar [Sulaiman] dari [Mujahid] bahwa orang-orang melakukan thawaf sementara [Ibnu Abbas] sedang duduk bersama Mihjan, maka ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " (firman Allah): (Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa kepada-Nya: dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam), "Seandainya setetes zaqqum diteteskan, niscaya akan membuat pahit (mencemarkan) makanan (kehidupan) penduduk bumi, lalu bagaimana orang yang tidak memiliki makanan kecuali zaqqum."
Musnad Ahmad 2600: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Yusuf bin Mihran] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak seorang pun dari manusia kecuali telah melakukan kesalahan atau hendak melakukan kesalahan, selain Yahya bin Zakaria."
Musnad Ahmad 2601: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sebulan penuh selain Ramadhan. Dan bila berpuasa, beliau akan terus berpuasa hingga orang mengatakan: 'Demi Allah, beliau tidak pernah berbuka.' Dan bila beliau berbuka, beliau terus berbuka hingga orang mengatakan: 'Demi Allah, beliau tidak pernah berpuasa.'"
Musnad Ahmad 2602: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Shalih] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memotong kumisnya. (Demikian) pula dengan bapak kalian, Ibrahim, ia memotong kumisnya."
Musnad Ahmad 2603: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Hisyam yakni Ad Dastuwa`i] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] darii [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian saling membanggakan leluhur kalian yang telah mati pada masa jahiliyah. Maka demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh serangga yang menggelincirkan kotoran dengan hidungnya adalah lebih baik daripada leluhur kalian yang telah mati pada masa jahiliyah."
Musnad Ahmad 2604: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar An Nahsyali] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Yahya bin Al Jazzar] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat witir dengan tiga.
Musnad Ahmad 2605: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Abu Dawud] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Syuraik] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa seorang laki-laki berkata: "Wahai Rasulullah, apakah haji itu setiap tahun?" Beliau menjawab: "Satu kali haji atas setiap orang, jika aku katakan: 'ya' setiap tahun, tentu itu (akan wajib) setiap tahun."
Musnad Ahmad 2606: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku diberi lima hal yang tidak pernah diberikan kepada seorang Nabi pun sebelumku, dan aku mengatakannya bukan karena membanggakan: Aku diutus kepada semua manusia, yang (berkulit) merah dan hitam: Aku ditolong dengan rasa takut (pada musuh) dari jarak perjalanan satu bulan: Dihalalkan harta rampasan perang bagiku, yang tidak pernah dihalalkan bagi seorang pun sebelumku: Bumi (tanah) dijadikan sebagai masjid (tempat sujud) dan alat bersuci bagiku: Dan aku diberi hak untuk memberi syafa'at, lalu aku menangguhkannya untuk umatku, syafa'at itu bagi orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun."
Musnad Ahmad 2607: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] telah menceritakan kepada kami [Hilal] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat ke arah (bukit) Uhud, lalu bersabda: "Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tanganNya, tidaklah menggembirakanku bahwa Uhud berubah menjadi emas untuk keluarga Muhammad yang aku infakkan fi sabilillah, sehingga ketika aku meninggal pada hari meninggalku hanya meninggalkan dua dinar saja darinya, kecuali dua dinar yang aku persiapkan untuk melunasi hutang bila ada." Lalu ketika beliau meninggal dunia, tidak meninggalkan dinar pun dan tidak pula dirham, tidak budak laki-laki dan tidak pula budak perempuan, beliau hanya meninggalkan baju besinya yang digadaikan kepada seorang Yahudi dengan tiga puluh sha' gandum.
Musnad Ahmad 2608: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] dan [Abu Sa'id] dan ['Affan] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Tsabit] telah menceritakan kepada kami [Hilal] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam didatangi Umar, saat itu beliau sedang berada di atas tikar yang membekas pada tubuh beliau, maka Umar berkata: "Wahai Nabiyullah, mengapa engkau tidak menggunakan kasur yang lebih baik dari ini?" beliau menjawab: "Apa urusanku dengan dunia? Perumpamaanku dan dunia hanya seperti seorang penunggang yang berjalan pada hari yang panas, lalu ia berteduh sesaat di siang hari di bawah sebuah pohon, kemudian bertolak lagi meninggalkannya."
Musnad Ahmad 2609: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] telah menceritakan kepada kami [Hilal] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerangi musuh dan belum tuntas hingga menangguhkan Ashar dari waktunya. Maka ketika beliau menyadari hal itu, berliau berdoa: "Ya, Allah, orang-orang yang menahan kami dari melaksanakan shalat wustha, maka penuhilah rumah-rumah mereka dengan api dan penuhilah kubur-kubur mereka dengan api pula dan yang serupa itu."
Musnad Ahmad 2610: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] dan ['Affan] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Hilal] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan qunut selama sebulan berturut-turut dalam shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya` dan Subuh, yaitu di akhir shalat setelah mengucapkan, SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH pada raka'at terakhir. Beliau mendoakan keburukan atas mereka, yakni (beberapa) kabilah dari bani Sulaim, yaitu Ri'l, Dzakwan dan Ushayyah, orang-orang yang ada di belakang beliau mengamini. Beliau pernah mengirim utusan kepada mereka untuk mengajak memeluk Islam, namun mereka justru membunuh utusan tersebut." 'Affan berkata dalam haditsnya, ia berkata: Ikrimah berkata: "Ini adalah permulaan qunut."
Musnad Ahmad 2611: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam] dan [Abu Bisyr] dari [Maimun bin Mihran] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang (memakan) setiap binatang buas yang bertaring dan setiap burung yang bercakar.
Musnad Ahmad 2612: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Buraidah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ya'mar] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan: "ALLAHUMMA LAKA ASLAMTU WA BIKA AMANTU WA 'ALAIKA TAWAKKALTU WA ILAIKA ANABTU WA BIKA KHASAMTU A'UDZU BI'IZZATIKA LA ILAHA ILLA ANTA AN TUDLILLANI ANTA AL HAYYU ALLADZI LA TAMUTU WAL JINNU WAL INSU YAMUTUNA (Ya Allah, kepadaMu aku berserah diri, kepadaMu aku beriman, kepadaMu aku bertawakkal, kepadaMu aku bertaubat, denganMu aku bertikai (dengan lawan). Aku berlindung kepadaMu dengan kemuliaanMu, tidak ada sesembahan yang hak selain Engkau, agar Engkau tidak menyesatkanku, Engkau Maha Hidup yang tidak akan pernah mati, sedangkan jin dan manusia semuanya mati)."
Musnad Ahmad 2613: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abu Hind] dari ['Amru bin Sa'id] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Dlimad Al Azdi tiba di Makkah lalu ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sementara anak-anak tengah membuntutinya, lalu ia berkata: "Wahai Muhammad, sesungguhnya aku bisa mengobati kegilaan." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan: "Sesungguhnya segala puji milik Allah, kami memohon pertolongan kepadaNya dan memohon ampunan kepadaNya, dan kami berlindung kepada Allah dari keburukan jiwa kami. Barangsiapa yang ditunjuki Allah maka tidak ada yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa yang disesatkan, maka tidak ada yang dapat menunjukkinya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya." Ia Ibnu Abbas berkata: Kemudian beliau bersabda: "Coba ucapkan kepadaku kalimat-kalimat ini." Ibnu Abbas berkata: Ia berkata: "Aku pernah mendengar syair, mantra dan perdukunan (jampi), namun aku belum pernah mendengar seperti kalimat-kalimat ini, sungguh itu telah mencapai kamus lautan, dan sungguh aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya." Lalu ia pun memeluk Islam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: "Atas namamu dan kaummu?" Ibnu Abbas berkata: Ia menjawab: "Ya, atas namaku dan kaumku." Ia berkata: Lalu setelah itu, sepasukan yang terdiri dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berpapasan dengan kaum Dlimad, sehingga sebagian mereka memperoleh dari mereka barang-barang perabotan dan yang selainnya, maka mereka berkata: "mereka dalah kaumnya Dlimad, kembalikanlah (barang-barang itu)." Ibnu Abbas berkata: Maka mereka mengembalikannya.
Musnad Ahmad 2614: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Al Mada`ini] berkata: telah mengabarkan kepada kami ['Abbad bin Al 'Awam] dari [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Abdullah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Umu Al Fadhl, putri Al Harits datang membawa Umu Habibah binti Abbas, lalu meletakkannya di pangkuan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bayi itu kemudian kencing, maka Umu Al Fadhl segera mengambilnya, kemudian mendekapnya di antara kedua bahunya, lalu menggendongnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ambilkan aku secangkir air." Kemudian beliau menyiramkan ke bekas kencingnya dan bersabda: "Siramkan air pada bekas kencing itu."
Musnad Ahmad 2615: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata: [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ziyad] bahwa [Qaza'ah] mantan budak Abdul Qais telah mengabarkan kepadanya: bahwasanya ia mendengar [Ikrimah] mantan budak Ibnu Abbas berkata: [Ibnu Abbas] berkata: "Aku melakukan shalat di samping Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedangkan Aisyah di belakang kami yang juga shalat bersama kamidan aku sendiri di samping Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, shalat bersama beliau."
Musnad Ahmad 2616: Telah menceritakan kepada kami [Aswad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin 'Utbah] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang jual beli gharar." Ayyub berkata: bahwasanya Yahya menafsirkan jual beli gharar, dia berkata: "Di antara bentuk (jual beli) gharar adalah (menjual sesuatu) yang diperoleh dengan menyelam terlebih dahulu, menjual budak yang kabur, menjual unta yang tersesat, (jual beli) gharar adalah janin yang masih dalam perut binatang, (jual beli) gharar adalah jual beli hasil tambang yang masih terpendam, (jual beli) gharar adalah susu yang masih di dalam ambing binatang, kecuali dengan ditakar."
Musnad Ahmad 2617: Telah menceritakan kepada kami [Aswad] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [At Tamimi] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sujud dengan merenggang, sehingga aku melihat putih ketiak beliau."
Musnad Ahmad 2618: Telah menceritakan kepada kami [Aswad] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Adh Dhahak] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LA SYARIKA LAKA LABBAIKA INAL HAMDA WAN NI'MATA LAKA WAL MULKI LA SYARIKA LAKA (Aku penuhi panggilanMu. Aku penuhi panggilanMu ya Allah. Tidak ada sekutu bagiMu, aku penuhi panggilanMu. Sesungguhnya segala puji dan kenikmatan serta kerajaan hanyalah milikMu. Tidak ada sekutu bagiMu."
Musnad Ahmad 2619: Telah menceritakan kepada kami [Aswad] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Jabir] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Dibawakan keju kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam wadah, lalu beliau bertanya: "Di mana dibuat?" mereka menjawab: "Persia, kami melihat bahwa itu dibuat dengan bahan dari bangkai." Beliau bersabda: "Tusukkan pisau padanya dan sebutlah nama Allah, lalu makanlah." Sesekali Syarik menyebutkan dengan adanya penambahan di dalamnya: "Lalu mereka memukulinya dengan tongkat."
Musnad Ahmad 2620: Telah menceritakan kepada kami [Aswad] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan yakni Ibnu Shalih] dari [ayahnya] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Umar datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, saat itu beliau sedang berada di gudangnya (ruang atas), lalu Umar berkata: "Assalamu'alaika ya Rasulullah, assalamu'alaika. Bolehkah Umar masuk?"
Musnad Ahmad 2621: Telah menceritakan kepada kami [Aswad] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Apabila kalian berselisih tentang jalanan, maka sisakan sebesar tujuh hasta, kemudian bangunlah. Dan barangsiapa yang tetangganya meminta (izin) untuk menyandarkan (kayu) pada dindingnya, hendaklah ia membiarkannya."
Musnad Ahmad 2622: Telah menceritakan kepada kami [Aswad] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Ibnu Al Ashbahani] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menaklukkan Makkah, lalu beliau tinggal di sana selama tujuh belas hari dengan melaksanakan shalat dua raka'at."
Musnad Ahmad 2623: Telah menceritakan kepada kami [Aswad] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Husain bin Abdullah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Barangsiapa yang budak perempuannya melahirkan anak darinya, maka budaknya itu menjadi merdeka setelah kematiannya." Atau ia berkata: "Setelah ketiadaannya."
Musnad Ahmad 2624: Telah menceritakan kepada kami [Aswad] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Husain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat dengan mengenakan satu pakaian yang menyelimutinya, beliau menghindari dingin dan panasnya tanah dengan sisa pakaian."
Musnad Ahmad 2625: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa seorang badui datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berbicara dengan susunan kata yang indah, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya di antara susunan kata yang indah terdapat sihir, dan sesungguhnya di antara sya'ir ada (yang mengandung) hukum."
Musnad Ahmad 2626: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari [Abdullah bin Utsman] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Sesungguhnya beberapa pembesar Quraisy berkumpul di Hijr, lalu mereka bersumpah setia pada Latta, 'Uzza, dan yang tiga lainnya, Nailah dan Isaf: "Bila kita telah melihat Muhammad, maka kita harus menghampirinya bersamaan, kemudian kita tidak akan meninggalkannya hingga kita membunuhnya." Maka Fatimah, putri beliau, radliallahu 'anha kembali sambil menangis hingga masuk ke tempat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: "Para pembesar Quraisy itu telah mengintaimu, bila mereka telah melihatmu, niscaya mereka akan menyergapmu lalu membunuhmu, dan tidak ada seorang pun dari mereka kecuali telah mengetahui bagiannya dari darahmu." Beliau bersabda: "Wahai putriku, tunjukkan tempat wudlu kepadaku." Lalu beliau pun berwudlu dan masuk ke masjid dengan melewati mereka, tatkala mereka melihatnya, mereka pun berkata: "Ini dia." Namun pandangan mereka menjadi tertunduk, dagu mereka pun terkulai ke dada mereka dan mereka terpaku di tempat duduk semula, mereka tidak mengangkat pandangan kepada beliau, dan tidak seorang pun dari mereka yang bangun menghampiri beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kembali hingga berdiri di dekat kepala mereka, lalu beliau mengambil segenggam pasir, kemudian bersabda: "Memburuklah wajah-wajah (ini)." Lalu beliau menaburi mereka dengan pasir itu. Ternyata, tidak seorang pun dari mereka yang terkena taburan pasir itu, kecuali ia tewas pada perang Badar sebagai orang kafir."
Musnad Ahmad 2627: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Nafi' bin Yazid] bahwa [Qais bin Al Hajjaj] telah menceritakan kepadanya: bahwa [Hanasy] telah menceritakan kepadanya: bahwa [Ibnu Abbas] telah menceritakan kepadanya, ia berkata: Aku dibonceng Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda kepadaku: "Wahai anakku, aku akan menceritakan kepadamu satu hadits: Jagalah Allah niscaya Dia akan menjagamu, Jagalah Allah niscaya engkau mendapatiNya di hadapanmu. Jika engkau meminta maka mintalah kepada Allah, dan jika engkau memohon pertolongan maka mohonlah pertolongan kepada Allah. Pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah mengering. Maka, seandainya umat ini hendak memberi manfaat kepadamu dengan sesuatu yang tidak Allah 'azza wajalla tetapkan padamu, niscaya mereka tidak akan bisa. Dan seandainya mereka hendak mencelakakan dirimu, dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan padamu, niscaya mereka tidak akan bisa."
Musnad Ahmad 2628: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] dan [Musa bin Dawud] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abdullah bin Hubair], Yahya menyebutkan dari Al A'raj sedangkan [Musa] tidak menyebutkan dari Al A'raj, dari [Hanasy] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar untuk buang air, kemudian beliau mengusap dengan pasir, maka aku berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau dekat dengan air." Beliau bersabda: "Aku tidak tahu, mungkin aku tidak dapat menjangkaunya." (Ahmad bin Hambal berkata): di kesempatan lain Yahya menyebutkan: Aku sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau keluar untuk buang air, kemudian beliau mengusap pasir dan bertayammum. Maka dikatakan kepada beliau: "Sesungguhnya air dekat dengan kita."
Musnad Ahmad 2629: telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abu Kudainah] dari [Al A'masy] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat lima waktu di Mina.
Musnad Ahmad 2630: Telah menceritakan kepada kami [Aswad] telah menceritakan kepada kami [Huraim] dari [Laits] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam senantiasa optimis dan tidak pernah bertathayyur (berfirasat buruk) dan beliau menyukai nama yang baik."
Musnad Ahmad 2631: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Risydin] telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Bukair bin Al Asyajj] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas]: bahwasanya ia melihat Abdullah bin Al Harits shalat sementara (rambut) kepalanya disanggul di belakang kepalanya. Lalu Ibnu Abbas berdiri di belakangnya dan melepaskannya, dan hal itu disetujui oleh yang lainnya. Kemudian (selesai shalat), Abdullah bin Al Harts menghadap Ibnu Abbas dan berkata: "Apa urusanmu dengan (rambut) kepalaku?" Ibnu Abbas menjawab: Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya perumpamaan seperti ini seperti orang yang shalat sementara kedua tangannya diikat ke belakang."
Musnad Ahmad 2632: telah menceritakan kepadaku [Mua'wiyah bin 'Amru], [Za`idah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jauhilah oleh kalian meminum dengan menggunakan al hantam, ad dubba` dan al muzaffat. Dan minumlah kalian dari tempat air yang terbuat dari kulit."
Musnad Ahmad 2633: Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Amrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Kaum muslimin berharap agar bangsa Romawi dapat mengalahkan bangsa Persia, karena mereka adalah ahlu kitab. Sementara kaum musyrikin berharap agar bangsa Persia dapat mengalahkan bangsa Romawi, karena mereka adalah penyembah berhala. Lalu mereka menyatakan hal itu kepada Abu Bakar, lalu Abu Bakar menyampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Ketahuilah bahwa mereka akan mendapat kemenangan." Lalu Abu Bakar menyampaikan hal itu kepada mereka, mereka pun berkata: "Tentukan waktunya antara kami dan engkau. Bila mereka menang, maka bagimu anu dan anu. Dan bila mereka menang, maka bagi kami anu dan anu." Lalu ditetapkanlah waktu lima tahun, namun mereka (bangsa Romawi) belum juga memperoleh kemenangan. Maka Abu Bakar menyampaikan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda: "Mengapa engkau tidak menjadikannya - (tampaknya) beliau mengatakan: - Kurang dari sepuluh tahun." -Sa'id bin Jubair menerangkan: "Al Bidl'u adalah di bawah sepuluh."- Ibnu Abbas melanjutkan: "Kemudian setelah itu bangsa Romawi memperoleh kemenangan. Itulah (makna) dari firman Allah Ta'ala: (Alif laam Miim. Telah dikalahkan bangsa Rumawi, di negeri yang terdekat dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang, dalam beberapa tahun lagi). Ibnu Abbas berkata: lalu bangsa Romawi dapat dikalahkan, kemudian memperoleh kemenangan setelah itu. ia berkata lagi: (Bagi Allahlah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang), dan di hari (kemenangan bangsa Rumawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah) kaum mukminin pun bergembira karena pertolongan Allah.
Musnad Ahmad 2634: Telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami [Duwaid] dari [Salm bin Basyir] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada dua orang mukmin akan berjumpa di depan pintu surga, keduanya adalah seorang mukmin yang kaya dan seorang mukmin yang fakir saat di dunia. Lalu si fakir dimasukkan ke dalam surga, sementara si kaya tertahan selama yang dikehendaki Allah untuk tertahan, kemudian dimasukkan ke dalam surga, lalu ia ditemui oleh si fakir tadi dan bertanya: 'Wahai saudaraku, apa yang menahanmu? Demi Allah, engkau telah tertahan sehingga aku mengkhawatirkanmu.' Ia pun menjawab: 'Wahai saudaraku, sesungguhnya aku tertahan setelahmu dengan penahanan yang berat dan tidak menyenangkan, dan aku tidak juga sampai kepadamu hingga keringat mengucur dariku yang jika diminum oleh seribu unta yang kesemuanya sedang kehausan, niscaya semuanya akan merasa kenyang karenanya.'"
Musnad Ahmad 2635: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin 'Atho`] dari [Habib Ibnu Abu Amrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang (menggunakan) Ad Dubba`, Al Hantam, Al Muzaffat dan An Naqir serta mencampur (rendaman) Al Balah (kurma mentah) dengan Az Zahwu (kurma mateng)."
Musnad Ahmad 2636: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Yazid yakni Ibnu 'Atho`] dari [Yazid yakni Ibnu Abu Ziyad] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang, saat itu beliau sedang sakit, lalu beliau thawaf di atas untanya dengan membawa tongkat. Setiap kali melewatinya (hajar aswad) beliau beristilam kepadanya. Ketika telah selesai dari thawafnya beliau menderumkan untanya lalu mengerjakan shalat dua raka'at."
Musnad Ahmad 2637: Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah laki-laki bercumbu dengan sesama laki-laki dan wanita bercumbu dengan sesama wanita."
Musnad Ahmad 2638: Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Ketika turun larangan khamar, mereka berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang telah mati sementara mereka pernah meminum khamar?" maka turunlah ayat: (Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh Karena memakan makanan yang Telah mereka makan dahulu) sampai akhir ayat.
Musnad Ahmad 2639: Telah menceritakan kepada kami [Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Ketika (arah) kiblat dipindahkan, maka ditanyakanlah kepada Nabi: "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang orang-orang yang telah mati sedangkan mereka shalat menghadap ke Baitul Maqdis?" Maka turun lah ayat: (Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu).
Musnad Ahmad 2640: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Al Abbas] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Mukhawwal] dari [Muslim bin Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat witir dengan membaca tiga (surat): "SABBIHISMA RABBIKAL A'LA, QUL YA AYYUHAL KAFIRUN dan QUL HUWALLAHU AHAD."
Musnad Ahmad 2641: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Wuhaib bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota badan: dahi, -kemudian beliau menunjuk dengan tangannya ke arah hidungnya, kedua tangan, kedua lutut dan ujung-ujung kaki.- Dan agar kita tidak menahan (menyibukkan diri) dengan pakaian dan rambut."
Musnad Ahmad 2642: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Al Barra` bin Abdullah Al Ghanawi] dari kalangan mereka, ia berkata: aku mendengar [Abu Nadhrah] menceritakan: ia berkata: [Ibnu Abbas] pernah berdiri di atas mimbar ini, dia mengatakan: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selalu meminta perlindungan dari empat perkara di setiap akhir shalat, beliau bersabda: "ALLAHUMMA INNI A'UDZU BIKA MIN 'ADZABIL QABRI ALLAHUMMA INNI A'UDZU BIKA MIN 'ADZABIN NARI ALLAHUMMA INNI A'UDZU BIKA MINAL FITANI MA ZHAHARA MINHA WAMA BATHANA ALLAHUMMA INNI A'UDZU BIKA MIN FITNATI AL A'WAR AL KADZAB (Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari adzab kubur, Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari adzab Neraka, Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari seluruh fitnah yang nampak dan tersembunyi, Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari fitnah yang buta lagi pendusta (Dajjal))."
Musnad Ahmad 2643: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Dawud] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang dibunuh karena terdzalimi maka ia syahid."
Musnad Ahmad 2644: Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Ubaidullah bin Abdullah] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengirimkan suratnya kepada Kisra yang diantar oleh seorang laki-laki, beliau menyuruhnya agar menyerahkannya kepada pembesar Bahrain, lalu ia menyerahkannya kepada pembesar Bahrain agar disampaikan ke Kisra. Setelah membacanya, ia merobeknya. Shalih bin Kaisan berkata: Saya mengira [Ibnu Musayyab] berkata: "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendoakan untuk mereka agar mereka cabik-cabik dengan sehancur-hancurnya."
Musnad Ahmad 2645: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Az Zubair] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [At Tamimi] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Aku mengamati shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu aku melihat beliau merenggangkan (tubuh dan tangan) hingga aku melihat putih ketiak beliau."
Musnad Ahmad 2646: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yakni Ibnu Zakaria, dari [Abdullah] yakni Ibnu Utsman, dari [Abu Ath Thufail] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika singgah di Marr Azh Zhahran saat melaksanakan umrahnya, sampailah berita kepada para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa kaum Quraisy mengatakan: "Mereka tidak akan kuat berjalan cepat karena lemah dan kurus." Maka para sahabat beliau berkata: "Bagaimana kalau kita sembelih tunggangan kita lalu kita makan daging dan meminum kuahnya, sehingga besok ketika kita masuk pada kaum mereka, kita tampak segar dan fit." Beliau bersabda: "Jangan kalian lakukan itu, akan tetapi kumpulkan perbekalan kalian padaku." Maka mereka mengumpulkan kepada beliau dan mereka menghamparkan tikar, kemudian mereka makan sampai kenyang, lalu masing-masing mereka meminum kuahnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang hingga masuk masjidil haram, sementara itu kaum Quraisy sedang duduk di arah Hijr. Maka beliau melipat sorbannya (dari ketiak kanan ke pundak kiri), lalu beliau bersabda: "Orang-orang itu tidak melihat cela pada kalian." Kemudian beliau beristilam (menyentuh, mencium atau isyarat) pada rukun, kemudian masuk sampai ketika telah melalui rukun Yamani beliau berjalan ke rukun aswad, lalu kaum Quraisy mengatakan: "Mereka tidak rela berjalan, mereka meloncat seperti kijang betina." Beliau melakukan itu tiga kali putaran, kemudian hal itu menjadi sunnah. Abu Thufail berkata: "Dan telah mengabarkan kepadaku Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan demikian pada haji wada'."
Musnad Ahmad 2647: Telah menceritakan kepada kami [Suraij] telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Qais] dari ['Amru bin Malik An Nukri] dari [Abu Al Jauza`] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Seorang wanita cantik shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Ia melanjutkan, "Sementara itu sebagian orang berusaha menempati shaf pertama agar tidak melihatnya, sebagian lainnya mengakhirkan diri hingga menempati shaf terakhir. Maka ketika ruku' beliau melihat dari bawah kedua ketiaknya. Lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: (Dan Sesungguhnya kami Telah mengetahui orang-orang yang terdahulu daripada-mu dan Sesungguhnya kami mengetahui pula orang-orang yang terkemudian (daripadamu))."
Musnad Ahmad 2648: Telah menceritakan kepada kami [Suraij] telah menceritakan kepada kami ['Abbad] dari [Hilal] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa seorang wanita dari kaum Yahudi memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berupa (daging) kambing yang telah diracun. Lalu beliau mengirim utusan kepadanya, untuk menanyakan kepadanya: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan apa yang telah engkau perbuat ini?" ia menjawab: "Aku mau." Atau ia berkata: "Aku ingin, bila engkau seorang nabi, maka Allah akan memberitahumu tentang itu, namun bila engkau bukan nabi, aku akan menentramkan manusia darimu."
Musnad Ahmad 2649: Melalui perwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya [Ibnu Abbas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika merasakan pengaruh (daging beracun) itu, maka beliau berbekam." Ia Ibnu Abbas berkata: "Suatu kali beliau bepergian, maka ketika ihram, beliau merasakan pengaruh (daging beracun) itu, lalu beliau pun berbekam."
Musnad Ahmad 2650: Telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami [Abu Uwais] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Abdullah bin 'Amru bin Auf Al Muzani] dari [ayahnya] dari [kakeknya]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan untuk Bilal bin Al Harits Al Muzani lahan penambangan di wilayah Qabaliyah, dataran tingginya dan dataran rendahnya, yang mana dataran tingginya bisa ditanami, dan beliau tidak memberinya hak muslim. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun menuliskan (keputusan ini) untuknya: "Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ini yang diberikan oleh Muhammad Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Bilal bin Al Harts Al Muzani. Dia memberinya lahan penambangan Qabaliyyah: dataran tingginya dan dataran rendahnya, yang bisa ditanami dataran tingginya, dan dia tidak memberinya hak muslim." Telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami [Abu Uwais] berkata: telah menceritakan kepadaku [Tsaur bin Zaid] mantan budak bani Ad Dil bin Bakr bin Kinanah, dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti itu.
Musnad Ahmad 2651: Telah menceritakan kepada kami [Suraij] dan [Yunus] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] yakni Ibnu Salamah, dari [Abdullah bin Utsman] dari [Abu Thufail] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya melakukan umrah dari Ji'ranah, dan mereka berlari-lari kecil di Baitullah tiga (putaran) dan berjalan empat (putaran).
Musnad Ahmad 2652: Telah menceritakan kepada kami [Suraij] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yakni Ibnu Salamah, dari ['Atho` Al Aththar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bersedekah dengan satu dinar, bila tidak mendapatkannya, maka dengan setengah dinar."
Musnad Ahmad 2653: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Hasyimi] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yakni Ibnu Ja'far, berkata: telah mengabarkan kepadaku [Muhammad] yakni Ibnu Abu Harmalah, dari [Kuraib] bahwa Ummu Al Fadhl binti Al Harits mengutusnya menghadap Mu'awiyah di Syam, ia menuturkan: aku pun pergi ke Syam dan menyelesaikan tugas darinya. Sementara hilal Ramadlan sudah terlihat olehku, saat itu aku masih berada di Syam, kami melihat hilal pada malam jum'at. Kemudian aku kembali menuju Madinah pada akhir bulan. Sesampainya disana [Abdullah bin Abbas] bertanya kepadaku sambil menyebut hilal, dia berkata: "Kapan kalian melihatnya (hilal)?" maka aku menjawab: "Kami melihatnya pada malam jum'at." Ia bertanya: "Apakah engkau melihatnya sendiri?" aku berkata: "Ya dan juga dilihat oleh orang-orang, sehingga mereka berpuasa, demikian juga Mu'wiyah." Ia berkata: "Akan tetapi kami di sini melihatnya pada malam sabtu, sehingga kami masih akan berpuasa sampai genap tiga puluh atau kami melihatnya (hilal) lagi." Aku berkata: "Tidak cukupkah ru`yahnya Mu'awiyah dan puasanya?" ia menjawab: "Tidak, demikianlah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan."
Musnad Ahmad 2654: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Isma'il] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hind] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah kebaikan, niscaya Dia akan memahamkan dalam agama."
Musnad Ahmad 2655: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hind] berkata: telah menceritakan kepadaku [Tsaur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menoleh ke kanan dan ke kiri dalam shalatnya namun beliau tidak memutar lehernya."
Musnad Ahmad 2656: Telah menceritakan kepada kami [Suraij] dan [Yunus] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] yakni Ibnu Salamah, dari [Abdullah bin Utsman] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya melakukan umrah dari Ji'ranah, mereka melipatkan sorbannya (dari ketiak kanan ke bahu kiri) di bawah ketiak mereka. Telah menceritakan kepada kami Yunus: "Mereka menjadikan sorban-sorban mereka." Yunus berkata: "kemudian menyilangkannya ke atas bahu kiri mereka."
Musnad Ahmad 2657: Telah menceritakan kepada kami [Suraij] dan [Yunus] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] yakni Ibnu Salamah, dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]: bahwa kaum Quraisy berkata: "Sesungguhnya Muhammad dan para sahabatnya telah dibuat lemah oleh demam Yatsrib." Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang pada tahun dimana beliau melakukan umrah, beliau bersabda kepada para sahabatnya: "Berlari-lari kecillah kalian tiga kali (putaran) di Baitullah agar kaum musyrikin melihat kekuatan kalian." Tatkala mereka berlari-lari kecil, kaum Quraisy berkata: " (Demam) itu tidak melemahkan mereka."
Musnad Ahmad 2658: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah mengabarkan kepada kami [Hammad] dari ['Atho` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Jibril pergi bersama Ibrahim menuju Jamrah 'Aqabah, lalu setan menampakkan diri kepadanya (Ibrahim). Kemudian dia (Ibrahim) melemparinya dengan tujuh kerikil, setan itupun hilang. Kemudian ia menghampiri jumrah wustha, setan itu pun menampakkan lagi, lalu Ibrahim pun melemparinya dengan tujuh kerikil, lalu setan itu pun menghilang. Kemudian ia (Ibrahim) mendatangi Jumrah qushwa, setan itu pun menampakkan kembali, lalu Ibrahim melemparinya dengan tujuh kerikil, lalu setan itu pun menghilang. Kemudian, ketika Ibrahim hendak menyembelih putranya Ishaq, ia berkata kepada ayahnya: 'Wahai ayah, ikatlah aku agar tidak berontak sehingga darahku mengenaimu ketika engkau menyembelihku.' Maka Ibrahim pun mengikatnya, ketika Ibrahim mengambil pisau dan hendak menyembelih, diserukan dari belakangnya: (Hai Ibrahim, Sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu)." (ASh Shaafaat: 105)
Musnad Ahmad 2659: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hajar Aswad berasal dari surga, dahulu dia berwarna sangat putih melebihi (putihnya) salju, hingga akhirnya hitam karena kesalahan-kesalahan para pelaku syirik."
Musnad Ahmad 2660: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh, Hajar Aswad akan dibangkitkan pada hari kiamat nanti dengan memiliki dua mata yang dapat melihat dan lisan yang dapat berbicara, dan sungguh ia akan bersaksi terhadap siapa pun yang telah beristilam kepadanya dengan benar." Telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] lalu ia menyebutkan riwayat itu, hanya saja ia berkata: "Rukun akan dibangkitkan."
Musnad Ahmad 2661: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [At Tamimi] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Aku telah diperintahkan untuk bersiwak hingga aku mengira bahwa akan diturunkan Al Qur`an kepadaku atau wahyu." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallamlah yang telah mengatakan ini.
Musnad Ahmad 2662: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada shalat Fajar (Subuh) hari Jum'at, beliau membaca: ALIF LAAM MIM TANZIL (surat As Sajdah) dan HAL ATA 'ALAL INSAN HINUM MINAD DAHRI (surat Al Insan).
Musnad Ahmad 2663: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Syu'bah] mantan budak Ibnu Abbas, bahwa [Ibnu Abbas] apabila mandi janabah, ia menuangkan air dengan telapak kanannya ke tangan kirinya lalu mencucinya sebanyak tujuh kali sebelum memasukkannya ke dalam bejana. Pernah suatu ketika ia lupa, sudah berapa kali dia menuangkan air ke tangannya, sehingga dia bertanya kepadaku, "Berapa kalikah yang telah aku tuangkan?" aku menjawab: "Aku tidak tahu." Dia berkata: "Semoga kamu kehilangan ibumu. Mengapa engkau tidak tahu?" kemudian dia berwudlu seperti wudlu untuk shalat lalu menyiramkan air pada kepala dan tubuhnya. Ia pun berkata: "Beginilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersuci yakni mandi."
Musnad Ahmad 2664: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Al A'masy] dari ['Amru bin Murrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Ketika Allah menurunkan ayat: (Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat) ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke bukit Shafa lalu menaikinya kemudian berseru: "wahai kerabatku, " maka berkumpullah orang-orang kepada beliau, ada yang datang sendiri dan ada pula yang mengirim utusan. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai bani Abdul Muththalib, wahai bani Fahr, wahai bani Lu`ai, apa pendapat kalian seandainya aku kabarkan kepada kalian bahwa pasukan berkuda ada di balik bukit ini yang hendak menyerang kalian, apakah kalian akan mempercayaiku?" mereka menjawab: "Ya." Beliau pun bersabda: "Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan bagi kalian tentang adzab yang sangat pedih." Maka Abu Lahab berkata: "Binasalah engkau sepanjang masa, apakah untuk ini engkau memanggil kami?" lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: (Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya ia akan binasa)
Musnad Ahmad 2665: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dari [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ikrimah] mantan budak Ibnu Abbas, ia mangaku bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membagikan kambing pada hari Nahr kepada para sahabatnya, dan bersabda: "Sembelihlah ia (kambing itu) untuk umrah kalian, karena sesungguhnya ia mencukupi dari kalian." Saat itu Sa'd bin Abu Waqas mendapat kambing jantan.
Musnad Ahmad 2666: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Kahmasy bin Al Hasan] dari [Al Hajjaj bin Al Furafishah], Abu Abdurrahman yaitu Abdullah bin Yazid, berkata: dan aku telah melihatnya di jalan lalu ia memberi salam kepadaku, saat itu aku masih kecil, ia merafa'kan (riwayat) kepada [Ibnu Abbas] atau menyandarkannya kepada Ibnu Abbas. Ahmad bin Hambal berkata: dan telah menceritakan kepadaku [Hammam bin Yahya Abu Abdullah] sahabat Al Bashri, ia menyandarkannya kepada [Ibnu Abbas]. Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Lahi'ah] dan [Nafi' bin Yazid Al Misriyyan] dari [Qais bin Al Hajjaj] dari [Hanasy Ash Shan'ani] dari [Ibnu Abbas], dan aku tidak hafal (detail) hadits sebagian mereka dari sebagian lainnya, bahwa ia berkata: Aku dibonceng oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu beliau bersabda: "Wahai anak." Atau beliau mengatakan: "Wahai anak kecil, maukah kamu aku ajari beberapa kalimat yang Allah akan memberimu manfaat." Aku menjawab: "Ya." Lalu beliau bersabda: "Jagalah Allah niscaya Dia akan menjagamu, Jagalah Allah niscaya engkau mendapatiNya di hadapanmu. Ingatlah Dia di waktu lapang niscaya Dia akan ingat kepadamu di waktu sempit. Jika engkau meminta maka mintalah kepada Allah, dan jika engkau memohon pertolongan maka mohonlah pertolongan kepada Allah. Telah kering pena dengan apa yang telah terjadi. Seandainya seluruh makhluk hendak memberi manfaat kepadamu dengan sesuatu yang Allah tidak menetapkan padamu, niscaya mereka tidak akan mampu memberikan manfaat kepadamu. Dan seandainya mereka hendak mencelakakan dirimu dengan sesuatu yang Allah tidak menetapkan padamu, niscaya mereka tidak akan mampu mencelakakanmu. Dan ketahuilah bahwa di dalam kesabaran terhadap hal yang engkau benci terdapat banyak kebaikan. Bahwa pertolongan itu (datang) setelah kesabaran, dan kelapangan itu (datang) setelah kesempitan serta bahwa kemudahan itu (datang) setelah kesulitan."
Musnad Ahmad 2667: Telah menceritakan kepada kami [Al Asyja'i] dari [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Al Hasan Al 'Urani] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Aku bersama seorang anak kecil dari bani Abdul Muththalib datang menunggang keledai sementara itu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedang shalat." Ia berkata: "Lalu kami melepaskannya di depan kami untuk merumput dan beliau tidak memutus (shalatnya)." Ia berkata lagi: "Dan datang pula dua anak perempuan dari bani Abdul Muththalib saling berkejaran, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mencegah mereka berdua namun beliau tidak memutus (shalatnya), demikian pula ketika seekor anak kambing terjatuh, beliau tidak memutus (shalatnya)."
Musnad Ahmad 2668: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Al Walid] berkata telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa salah seorang istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mandi janabah, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang dan mandi dari sisa air darinya, lalu istri Nabi itu berkata: "Sesungguhnya aku tadi mandi dari (air) itu." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya air tidak dinajiskan oleh sesuatu pun."
Musnad Ahmad 2669: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Air tidak dinajiskan oleh sesuatu pun." Abdullah berkata: ayahku berkata dalam haditsnya: telah menceritakannya kepada kami dan Waki' dalam Al Mushannaf, dari Sufyan dari Simak dari Ikrimah kemudian setelah itu menyebutkan dari Ibnu Abbas.
Musnad Ahmad 2670: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Umrah pada bulan Ramadlan menyamai (pahala) haji." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti itu.
Musnad Ahmad 2671: Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] dari [Yahya] yakni Ibnu Abu Ishaq, dari [Sa'id bin Abu Al Hasan] berkata: seorang laki-laki datang kepada [Ibnu Abbas] lalu berkata: "Wahai Abu Al Abbas, sesungguhnya aku adalah orang yang menggambar gambar-gambar ini dan aku yang membuat gambar-gambar ini." Ibnu Abbas berkata: "Dekatkan ia padaku." Lalu orang itu mendekat kepadanya sampai meletakkan tangannya di atas kepalanya. Ibnu Abbas berkata: "Aku akan memberitahukan kepadamu apa yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Setiap penggambar di Neraka. Akan dibuatkan jiwa untuknya pada setiap gambar yang digambarnya, yang akan menyiksanya di dalam Jahannam." Jika engkau harus melakukannya maka gambarlah pepohonan atau sesuatu yang tidak memiliki nyawa."
Musnad Ahmad 2672: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Maimun Az Za'farani] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ja'far] dari [ayahnya] dari [Yazid bin Hurmuz] berkata: Najdah menulis surat kepada [Ibnu Abbas] menanyakan tentang lima perkara, lalu Ibnu Abbas berkata: "Orang-orang mengira bahwa Ibnu Abbas berkomunikasi dengan kalangan Haruriyyah, seandainya aku tidak khawatir menyembunyikan ilmu niscaya aku tidak akan membalas surat kepadanya." Najdah menulis surat kepadanya (yang isinya), "Amma ba'du, beritahukan kepadaku apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berperang yang disertai oleh wanita mereka? Dan apakah beliau memberikan bagian kepada mereka? Apakah beliau membunuh anak-anak? Kapan berakhirnya (status) anak yatim? Dan beritahukan kepadaku tentang bagian yang seperlima, untuk siapakah itu?" maka Ibnu Abbas pun mengirim surat kepadanya (yang isinya): "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berperang yang disertai kaum wanita, mereka mengobati orang-orang sakit (terluka), tapi beliau tidak menetapkan bagian untuk mereka, hanya beliau memberikan sekedarnya kepada mereka dari harta rampasan perang. Dan sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak membunuh anak-anak, maka janganlah kalian membunuh anak-anak kecuali engkau mengetahui seperti apa yang diketahui oleh Al Khaidlir dari anak yang dibunuhnya itu. Maka hendaklah engkau membunuh orang kafir dan membiarkan orang mukmin. Engkau menulis bertanya kepadaku tentang anak yatim, kapan berakhir (status yatimnya)? Sungguh ada laki-laki yang telah tumbuh janggutnya namun ia lemah dalam mengurus dirinya, maka apabila ia telah mampu mengurus dirinya dengan baik seperti orang-orang mengurus diri mereka, maka telah hilang (status) yatimnya. Adapun bagian seperlima maka kami berpendapat adalah untuk kami (kerabat Nabi), namun kaum kami menolaknya."
Musnad Ahmad 2673: Ia berkata: aku membacakan kepada [Abdurrahman] dari [Malik] dari [Abu Az Zubair Al Makki] dari [Thawus] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila melakukan shalat pada pertengahan malam beliau mengatakan: ALLAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA NURUS SAMAWATI WAL ARDLI WAMAN FI HINNA WA LAKAL HAMDU ANTA QAYYAMUS SAMAWATI WAL ARDLI WAMAN FI HINNA WA LAKAL HAMDU ANTA RABBUS SAMAWATI WAL ARDLI WAMAN FI HINNA WA LAKAL HAMDU ANTAL HAQQ WA QAULUKAL HAQQ WA WA'DUKAL HAQ WA LIQA`UKA HAQQ WAL JANNATU HAQQ WAN NARU HAQQ WAS SA'ATU HAQQ ALLAHUMMA LAKA ASLAMTU WA BIKA AMANTU WA 'ALAIKA TAWAKKALTU WA ILAIKA ANABTU WA BIKA KHASHAMTU WA ILAIKA HAKAMTU FAGHFIR LI MA QADDAMTU WA AKHARTU WA ASRARTU WA A'LANTU ANTA ILAHI LA ILAHA ILLA ANTA (Ya Allah, milikMu segala pujian. Engkaulah cahaya semua langit dan bumi. MilikMu segala pujian, Engkaulah pengatur semua langit dan bumi. MilikMu segala pujian, Engkaulah Rabb semua langit dan bumi serta siapa pun yang ada di dalamnya. Engkaulah yang Maha Benar. firmanMu adalah benar, janjiMu adalah benar, pertemuan denganmu adalah benar. Surga adalah benar (adanya). Neraka adalah benar (adanya), kiamat adalah benar (adanya). Ya Allah kepadaMu aku berserah diri kepadaMu aku beriman, kepadaMu aku bertawakkal, kepadaMu aku bertaubat, denganMu aku bertikai (dengan lawan), kepadaMu aku berhukum, maka ampunilah dosaku baik yang telah lalu maupun yang akan datang, baik yang aku sembunyikan maupun yang terang-terangan. Engkaulah Rabbku tidak ada sesembahan yang hak selain Engkau)."
Musnad Ahmad 2674: Telah menceritakan kepada kami Abdullah, dan telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Za`idah]. Dan [Abdush Shamad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melakukan shalat di atas tikar kecil.
Musnad Ahmad 2675: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya di antara sya'ir ada (yang mengandung) hukum, dan di dalam susunan kata yang indah terdapat sihir."
Musnad Ahmad 2676: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Aisyah] dan [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengakhirkan thawaf sampai malam hari pada hari Nahr.
Musnad Ahmad 2677: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Zuhair] dari ['Amru] yakni Ibnu Abu 'Amru, dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah melaknat orang yang menyembelih bukan karena Allah, Allah melaknat orang yang mengubah batas-batas tanah, Allah melaknat orang yang menyesatkan orang buta dari jalanan, Allah melaknat orang yang mencela orang tuanya, Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth, Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth, Dan Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth.
Musnad Ahmad 2678: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Israil] dari [Abdul Karim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang meniup ke dalam makanan dan minuman."
Musnad Ahmad 2679: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Habib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Seorang yang beriman kepada Allah dan RasulNya tidak akan marah kepada kaum Anshar." Atau "Kecuali ia dimurkai Allah dan RasulNya."
Musnad Ahmad 2680: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Rauh Al Ma'na] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pada malam aku diisra`kan, keesokan paginya aku berada di Makkah, lalu aku merasa tertekan dengan perkaraku, dan aku tahu bahwa orang-orang akan mendustakanku." Lalu beliau duduk menyendiri dengan kesedihan. Ibnu Abbas berkata: lewatlah Abu Jahal, musuh Allah, datang hingga duduk di dekat beliau, kemudian ia bertanya kepada beliau dengan nada mengejek: "Ada sesuatu yang terjadi?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya." Ia bertanya: "Apa itu?" beliau menjawab: "aku telah diisra`kan tadi malam." Ia bertanya: "kemana?" beliau menjawab: "Ke Baitul Maqdis." Ia bertanya lagi: "Kemudian pagi ini engkau telah berada di tengah-tengah kami?" beliau menjawab: "Ya." Ibnu Abbas berkata: Abu Jahal tidak memperlihatkan bahwa dirinya mendustakan beliau khawatir beliau menolak menceritakannya, bila ia memanggil kaumnya kepada beliau. Abu Jahal berkata: "Bagaimana menurutmu jika aku memanggil kaummu lalu engkau ceritakan kepada mereka apa yang telah engkau ceritakan kepadaku?" beliau menjawab: "Ya." Maka Abu Jahal berseru: "wahai sekalian Bani Ka'b bin Lu`ai!" maka majlis menjadi membludak dan mereka pada datang dan berkerumun di sekeliling dua orang tersebut, kemudian Abu Jahal berkata: "ceritakan kepada kaummu seperti apa yang telah engkau ceritakan kepadaku." Maka Rasulullah Salallahu 'Alaihi wa sallam bersabda: "sesungguhnya aku di isra`kan tadi malam." Mereka bertanya: "kemana?" beliau menjawab: "ke Baitul Maqdis, " mereka berkata: "kemudian kamu pagi-pagi sudah berada di tengah-tengah kami?" beliau menjawab: "ya" Ibnu Abbas berkata: diantara mereka ada yang bertepuk tangan dan ada juga meletakkan tangannya di kepala karena terkesima dan sebagai bentuk pendustaan mereka terhadap apa yang di klaim (Rasulullah Salallahu 'Alaihi wa sallam), kemudian mereka berkata: "apakah kamu bisa memberikan Gambaran kepada kami tentang kondisi masjid?" dan diantara kaum ada yang telah mengadakan perjalanan ke negri tersebut dan telah melihat masjid. Rasulullah Salallahu 'Alaihi wa sallam menuturkan: "maka akupun mensifati masjid, dan aku masih tetap memberikan Gambaran sampai akhirnya beberapa Gambaran menjadi samar bagiku, " beliau melanjutkan: "kemudian di datangkan pemandangan masjid (dihadapanku), sehingga aku dapat melihatnya, sampai-sampai tempat sebelum dar 'Iqal atau 'Uqail dapat aku gambarkan dan aku dapat melihatnya." Beliau melanjutkan: "dan aku meski dapat menggambarkan kondisi masjid, tetapi aku tidak dapat menghafalnya." Ibnu Abbas berkata: "maka kaum itu akhirnya berkata: "demi Allah, penggambaran dia (terhadap masjid) sangatlah tepat."
Musnad Ahmad 2681: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Yusuf bin Mihran] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ketika Fir'aun mengucapkan: 'Aku percaya bahwa tidak ada Ilah melainkan yang dipercayai oleh Bani Israil.'" beliau melanjutkan: "Jibril berkata kepadaku: 'Wahai Muhammad, kalau saja engkau melihatku ketika aku mengangkat tanah dari tanah lautan, lalu aku memasukkannya ke mulutnya, karena khawatir ia memperoleh rahmat."
Musnad Ahmad 2682: Telah menceritakan kepada kami [Abu Umar Adl Dlarir] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Atho` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dimalam aku di Isra'kan, aku mencium aroma yang sangat harum, lalu aku bertanya kepada Jibril: "Wahai Jibril, aroma wangi apakah ini?" Jibril menjawab: "Ini adalah aroma wanginya tukang sisirnya putri Fir'aun dan anak-anaknya." Aku berkata: "Ada apa dengannya?" Jibril menjawab: "Suatu hari, ia menyisir rambutnya putri Fir'aun, tiba-tiba sisirnya terjatuh dari tangannya, lalu ia mengucapkan: "Bismillah, maka putrinya Fir'aun berkata: "(maksudnya) Ayahku?" Ia menjawab: "Tidak, akan tetapi Tuhanku dan Tuhan Ayahmu adalah Allah." Putrinya Fir'aun mengancam: "Aku akan memberitahukannya tentang itu!" Ia menjawab: "Silahkan." Maka putrinya Fir'aun memberitahukannya, lalu Fir'aun memanggil tukang sisirnya seraya berkata: "Wahai Fulanah, apa benar engkau memiliki Tuhan selain diriku?" ia menjawab: "Ya, tuhanmu dan tuhanku adalah Allah." Maka Fir'aun memerintahkan untuk di ambilkan patung sapi yang terbuat dari tembaga lalu di panaskan, kemudian memerintahkannya besarta anak-anaknya agar melompat ke dalamnya. Tukang sihir itu berkata: "Aku punya satu keperluan kepadamu." Fir'aun berkata: "Apa keperluanmu?" ia menjawab: "Aku meminta agar engkau mengumpulkan tulang-tulangku dan tulang anak-anakku di dalam satu kain lalu menguburnya." Fir'aun berkata: "Itu hakmu atas kami." Lalu Fir'aun memerintahkannya agar melemparkan anak-anaknya di hadapannya satu per satu, hingga tinggal anaknya yang masih menyusu, ia tampak terpukul karena anaknya tersebut, tapi anak tersebut berkata: "Wahai ibuku, tabahkanlah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan daripada azab Akhirat." Maka ia pun tabah." Ibnu Abbas mengatakan: "Ada empat orang yang dapat bicara diwaktu masih bayi, yaitu: Isa bin Maryam, temannya Juraij, saksinya Yusuf dan putra tukang sisir putri Fir'aun." Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di Isra'kan, beliau mencium aroma yang sangat wangi, kemudian dia meneruskan hadits seperti di atas. Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di Isra'kan, beliau mencium aroma yang sangat wangi, kemudian dia menyebutkan makna hadits tersebut, hanya saja dia berkata: "Siapakah Tuhanmu?" Ia menjawab: "Tuhanku dan Tuhanmu adalah Dzat yang ada di langit." tanpa menyebutkan perkataannya Ibnu Abbas yaitu kalimat "Empat orang yang dapat berbicara (ketika bayi)." Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti hadits di atas.
Musnad Ahmad 2683: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Al Ja'd Abu Utsman] telah menceritakan kepadaku [Abu Raja` Al 'Atharidi], dia meriwayatkan dari [Ibnu Abbas], ia meriwayatkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Laki-laki manapun yang membenci suatu perkara dari pemimpinnya hendaklah bersabar, karena sesungguhnya tidak seorang manusia pun yang keluar dari sultan (penguasa) walau hanya sejengkal, lalu ia mati maka matinya seperti mati jahiliyah." Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Al Ja'd Abu Utsman] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`] berkata: Aku mendengar [Ibnu Abbas] meriwayatkannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang melihat sesuatu yang ia benci." Kemudian menyebutkan seperti itu.
Musnad Ahmad 2684: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Zaid] telah mengabarkan kepada kami [Al Ja'd Abu Utsman] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Raja` Al 'Atharidi] dari [Ibnu Abbas], dia meriwayatkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan belia meriwayatkan dari Rabbnya 'azza wajalla, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah menetapkan kebaikan dan keburukan, barangsiapa yang hendak melakukan kebaikan namun tidak jadi melakukannya, maka Allah mencatat baginya di sisiNya satu kebaikan yang sempurna, dan jika ia melakukannya maka Allah mencatat baginya sepuluh hingga tujuh ratus hingga berlipat-lipat yang sangat banyak atau hingga yang dikehendaki Allah untuk dilipat gandakan. Dan barangsiapa yang hendak melakukan keburukan, namun tidak jadi melakukannya, maka Allah mencatatnya baginya di sisiNya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Namun bila ia melakukannya, maka Allah mencatatnya satu keburukan."
Musnad Ahmad 2685: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Muhammad bin Abdurrahman] mantan budak keluarga Thalhah, dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saudariku bernadzar untuk berhaji dengan berjalan." Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak akan membuat sedikit pun dengan penderitaan saudarimu. Maka hendaklah ia berangkat dengan berkendaraan dan menebus sumpahnya."
Musnad Ahmad 2686: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammam] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam thawaf di Baitullah sebanyak tujuh (putaran) dan sa'i sebanyak tujuh (kali). Beliau melakukan sa'i ingin menampakkan kekuatannya kepada orang-orang.
Musnad Ahmad 2687: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa ia tidak suka (sari buah) dari busr (permulaan kurma) saja, dan ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang utusan Abdul Qais (meminum) khamar (terasa masam), dan aku takut dia berasal dari busr."
Musnad Ahmad 2688: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Sa'id bin Jubair] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Madinah lalu beliau melihat kaum Yahudi berpuasa pada hari 'Asyura`, maka beliau bertanya kepada mereka: "Hari apakah ini yang kalian berpuasa padanya?" mereka menjawab: "Ini adalah hari baik, hari ini Allah menyelamatkan bani Israil dari musuh mereka, maka Musa 'alaihis salam berpuasa." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa dan memerintahkan untuk berpuasa (pada hari itu).
Musnad Ahmad 2689: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepadaku [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang hari Nahr: "Wahai Rasulullah, seorang menyembelih sebelum melempar (jumrah) atau mencukur sebelum menyembelih." Beliau bersabda: "Tidak apa-apa." Ibnu Abbas berkata: Saat itu, tidaklah beliau ditanya tentang sesuatu kecuali beliau menggenggam kedua tangannya seperti melempar dengannya sambil bersabda: "Tidak apa-apa, tidak apa-apa."
Musnad Ahmad 2690: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami ['Atho`] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke dalam Ka'bah dan di dalamnya terdapat enam tiang, lalu beliau berdiri pada setiap tiang kemudian berdoa namun beliau tidak melakukan shalat di dalamnya."
Musnad Ahmad 2691: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] dan ['Affan Al Ma'na] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa saudari 'Uqbah bin Amir pernah bernadzar untuk melakukan haji dengan berjalan kaki. Maka Uqbah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidak membutuhkan nadzar saudarimu itu, hendaklah ia menunggang tunggangan dan menyembelih seekor unta."
Musnad Ahmad 2692: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] dan ['Affan] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam thawaf sebanyak tujuh (kali) demikian pula dengan sa'i. Sesungguhnya beliau thawaf untuk memperlihatkan kekuatannya kepada orang-orang Musyrik." 'Affan berkata: "Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyukai untuk memperlihatkan kekuatannya kepada orang-orang."
Musnad Ahmad 2693: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Mijlaz] berkata: Aku bertanya kepada [Ibnu Abbas] tentang shalat witir, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Satu raka'at di akhir malam." Dan aku bertanya kepada Ibnu Umar, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Satu raka'at di akhir malam."
Musnad Ahmad 2694: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Syihab Al Anbari] berkata: Aku mendengar [ayahku] berkata: Aku dan seorang temanku mendatangi [Ibnu Abbas], lalu kami bertemu Abu Hurairah di pintu Ibnu Abbas, ia berkata: "Siapa kalian berdua?" maka kami pun memberitahukan kepadanya, Abu Hurairah berkata lagi: "Pergilah kalian kepada orang-orang yang mempunyai kurma dan air, sesungguhnya air itu mengalir di setiap lembah sesuai takdirnya." Ia berkata: Kami berkata: "Semoga bertambah banyak kebaikanmu, berilah izin kepada kami untuk menemui Ibnu Abbas." Ia melanjutkan, Maka dia mengizinkan kami, lalu kami mendengar Ibnu Abbas menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah pada hari perang Tabuk, beliau bersabda: "Tidak ada bandingan di tengah-tengah manusia seperti seseorang yang memegang tali kekang kudanya, lalu berjihad fi sabilillah dan menjauhi keburukan-keburukan manusia, dan seperti seseorang yang berada di antara kambing-kambingnya, menghormati tamunya dan menunaikan haknya." Ia berkata: Aku bertanya: "Apakah beliau mengatakan itu, " ia menjawab: "Ya, beliau mengatakan itu." Ia berkata: Aku bertanya: "Apakah beliau mengatakan itu, " ia menjawab: "Ya, beliau mengatakan itu." Ia berkata: Aku bertanya: "Apakah beliau mengatakan itu, " ia menjawab: "Ya, beliau mengatakan itu." Maka aku bertakbir kepada Allah dan memuji Allah serta bersyukur.
Musnad Ahmad 2695: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zubair] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengajari mereka doa ini seperti beliau mengajari mereka surat dari Al Qur`an, beliau bersabda: "Ucapkanlah: 'ALLAHUMMA INNI A'UDZU BIKA MIN 'ADZABI JAHANNAM WA A'UDZU BIKA MIN 'ADZABIL QABRI WA A'UDZU BIKA MIN FITNATIL MASIHID DAJJAL WA A'UDZU BIKA MIN FITNATIL MAHYA WA FITNATIL MAMATI' (Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari siksa Neraka Jahannam, aku berlindung kepadaMu dari siksa kubur, aku berlindung kepadaMu dari fitnah Al Masih Ad Dajjal dan aku berlindung kepadaMu dari fitnah kehidupan dan fitnah kematian)."
Musnad Ahmad 2696: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: ['Atho` Al Khurasani] berkata: dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam didatangi seorang laki-laki lalu berkata: "Sesungguhnya kewajibanku satu ekor unta dan aku punya cukup (uang) namun aku tidak mendapatkannya untuk aku beli." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkannya untuk membeli tujuh ekor kambing lalu ia menyembelihnya.
Musnad Ahmad 2697: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Abu Malik Ubaidullah bin Al Akhnas] dari [Al Walid bin Abdullah bin Abu Mughits] dari [Yusuf bin Mahak] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mempelajari sebagian dari ilmu nujum, maka sesungguhnya ia telah mempelajari cabang dari ilmu sihir, semakin bertambah (ilmunya) semakin bertambah pula (dosanya), semakin bertambah (ilmunya) semakin bertambah pula (dosanya)."
Musnad Ahmad 2698: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ats Tsauri] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] dari [Al Hasan Al 'Urani] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Kami, anak-anak Bani Abdul Muththalib datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada malam Muzdalifah dengan menunggang unta-unta kami, lalu beliau menepuk-nepuk paha-paha kami dan mengatakan: "Wahai anakku, janganlah kalian melempar jumrah hingga terbit matahari." Ibnu Abbas berkata: "Aku pun tidak membiarkan seorang pun melempar jumrah hingga terbit matahari."
Musnad Ahmad 2699: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ashim Al Ghanawi] dari [Abu Thufail]. - seperti ini Rauh berkata: 'Ashim, sedangkan orang-orang mengatakan Abu 'Ashim, - ia berkata: "Aku bertanya kepada [Ibnu Abbas]: "Kaummu menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam thawaf antara Shafa dan Marwa dengan menunggang unta dan bahwa itu adalah sunnah?" Ibnu Abbas berkata: "Mereka benar dan mereka dusta." Aku berkata: "Dalam masalah apa mereka benar dan mereka dusta?" ia menjawab: "Beliau pernah thawaf antara Shafa dan Marwa dengan menunggang unta, namun itu bukan sunnah. Saat itu orang-orang tidak menjauh dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan tidak berdesakkan. Maka beliau berthawaf di atas unta agar orang-orang mendengar dan melihat tempatnya dan agar tangan mereka tidak meraihnya."
Musnad Ahmad 2700: Telah menceritakan kepadaku [Yazid] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh kepada orang yang menyetubuhi istrinya ketika haidl untuk bersedekah dengan satu dinar atau setengah dinar."
Musnad Ahmad 2701: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [Umar bin 'Atho`] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Tidak boleh membujang di dalam Islam."
Musnad Ahmad 2702: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] dan [Hasan bin Musa] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata: telah mengabarkan kepada kami ['Ammar bin Abu 'Ammar]. [Hasan] berkata: dari ['Ammar], -Hammad berkata: dan aku kira itu dari [Ibnu Abbas], sedang Hasan tidak merasa ragu, - ia berkata: Ibnu Abbas berkata:. ayahku berkata: telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Ammar bin Abu 'Ammar] secara mursal, - (dalam sanadnya) tidak disebut [Ibnu Abbas], - bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Khadijah. Kemudian 'Affan menyebutkan hadits, sedangkan Abu Kamil dan Hasan berkata di dalam haditsnya: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Khadijah: "Sesungguhnya aku melihat sinar dan mendengar suara, dan aku khawatir bahwa aku menderita kegilaan (didatangi jin)." Khadijah berkata: "Allah tidak akan melakukan itu padamu wahai putra Abdullah." Kemudian Khadijah menemui Waraqah bin Naufal dan menceritakan hal itu kepadanya. Maka Waraqah berkata: "Jika (kejadian) itu benar, maka sesungguhnya itu adalah Namus seperti Namusnya Musa. Bila ia diutus (diangkat sebagai Rasul) dan aku masih hidup, niscaya aku akan memuliakan, menolong dan mempercayainya."
Musnad Ahmad 2703: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami ['Ammar bin Abu 'Ammar] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tinggal di Makkah selama lima belas tahun, tujuh tahun beliau melihat sinar dan cahaya serta mendengar suara, delapan tahun beliau mendapatkan sesuatu yang diwahyukan kepada beliau. Beliau tinggal di Madinah selama sepuluh tahun."
Musnad Ahmad 2704: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] dan ['Affan Al Ma'na], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami ['Ammar bin Abu 'Ammar] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Aku bersama ayahku di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau sedang menerima seorang laki-laki yang sedang berbicara kepada beliau." 'Affan berkata: "Beliau seperti berpaling dari Al Abbas, maka kami pun keluar dari sisi beliau, lalu dia berkata: "Tidakkah engkau lihat kepada anak pamanmu sepertinya dia berpaling dariku." Maka aku berkata: "Sesungguhnya beliau sedang menerima seorang laki-laki yang sedang berbicara kepada beliau." Ibnu Abbas berkata: Al Abbas berkata: "Apakah di dekat beliau ada seseorang?" aku menjawab: "Ya." Ibnu Abbas berkata: Lalu dia kembali kepada beliau dan bertanya: "Wahai Rasulullah adakah seseorang di sisi engkau, karena sesungguhnya Abdullah mengabarkan kepadaku bahwa ada seseorang yang sedang berbicara dengan engkau di sisi engkau." Beliau bersabda: "Wahai Abdullah, apakah engkau melihatnya?" Ibnu Abbas menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Dia adalah Jibril yang sedang menyibukkanku dari engkau." Telah menceritakan kepada kami 'Affan, berkaitan dengan lafazh: "Apakah di sisi engkau ada seseorang yang berbicara kepadamu?" telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ammar] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti itu.
Musnad Ahmad 2705: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ammar bin Abu 'Ammar] dari [Ibnu Abbas] sebagaimana yang diklaim Hammad, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebut tentang Khadijah, yang ayahnya enggan menikahkan dia. Maka Khadijah membuat makanan dan minuman, kemudian mengundang ayahnya dan beberapa orang Quraisy, setelah itu mereka pun makan dan minum sampai mabuk, kemudian Khadijah berkata kepada ayahnya: "Sesungguhnya Muhammad bin Abdullah telah melamarku, maka nikahkanlah aku dengannya." Maka ayahnya pun menikahkan Khadijah dengan beliau. Lalu Khadijah melepaskan pakaian ayahnya dan mengenakan pakaian resmi, maka ia pun berkata: "Ada apa denganku? Apa ini?" Khadijah berkata: "engkau telah menikahkanku dengan Muhammad bin Abdullah." Ia berkata: "Aku menikahkan anak yatim Abu Thalib? Tidak, sumpah." Khadijah berkata: "Apa engkau tidak malu? Apa engkau ingin mempermalukan dirimu sediri di hadapan orang-orang Quraisy? Engkau akan memberitahu kepada orang-orang bahwa engkau sedang mabuk?" (Khadijah) terus seperti itu hingga ayahnya rela. Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata telah mengabarkan kepada kami [Ammar bin Abi Ammar] dari [Ibnu Abbas] dari sesuatu yang pernah di klaim bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebut tentang Khadijah binti Khuwailid, kemudian ia menyebutkan hadits yang semakna.
Musnad Ahmad 2706: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] berkata: ['Atho` Al Khurasani] berkata: dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam didatangi seorang laki-laki lalu berkata: Sesungguhnya aku berkewajiban berkurban seekor unta dan aku memiliki cukup (uang) namun aku tidak mendapatkan seekor pun untuk aku beli. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruhnya untuk membeli tujuh ekor kambing, lalu ia menyembelihnya.
Musnad Ahmad 2707: Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia menyebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau menyebutkan tentang Dajjal, beliau bersabda: "Dia itu buta sebelah matanya dan putih, kepalanya seperti butir kurma. Lelaki di antara kalian yang mirip dengannya adalah Al 'Uzza bin Qathan. Adapun orang binasa itu (Dajjal) akan binasa, maka sesungguhnya Rabb kalian 'azza wajalla tidaklah buta sebelah."
Musnad Ahmad 2708: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] dan [Abdurrazzaq] keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar [Thawus] berkata: kami bertanya kepada [Ibnu Abbas] dalam masalah iq'a` di atas dua kaki, maka ia menjawab: "itu adalah sunnah." Ia berkata: maka kami berkata: "sesungguhnya kami menganggapnya bahwa itu sikap tidak sopan pada kaki." Maka Ibnu Abbas berkata: "itu adalah sunnah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam."
Musnad Ahmad 2709: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata: telah mengabarkan kepada kami [ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abu Yazid] bahwasanya dia mendengar [Ibnu Abbas] berkata: "Aku tidak mengetahui satu hari yang sangat di perhatikan Rasulullah untuk mengharapkan keutamaannya melebihi hari lainnya selain hari ini, yaitu hari 'Asyura` atau bulan Ramadlan.
Musnad Ahmad 2710: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abu Az Zubair] dari [Thawus], ia berkata: aku melihat [Ibnu Abbas] bertumpu (duduk) di atas kedua telapak kakinya, maka aku berkata: "ini yang dinyatakan oleh orang-orang bahwa itu sikap orang yang tidak sopan." Ia berkata: "itu adalah sunnah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam."
Musnad Ahmad 2711: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ikrimah bin Khalid] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang (mengenakan) pakaian yang terbuat dari sutera murni."
Musnad Ahmad 2712: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Khushaif] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Ikrimah] mantan budak Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang (mengenakan) pakaian yang terbuat dari sutera murni."
Musnad Ahmad 2713: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu Abbas] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jibril membacakan kepadaku satu huruf, lalu aku mengulanginya dan aku terus meminta ditambah dan ia pun menambahiku hingga mencapai tujuh huruf." Az Zuhri berkata: sesungguhnya ketujuh huruf ini dalam perihal yang sama, dan tidak ada perbedaan dalam hal halal dan tidak pula haram.
Musnad Ahmad 2714: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Israil] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya di antara sya'ir ada (yang mengandung) hukum, dan sesungguhnya di antara susunan kata yang indah terdapat sihir."
Musnad Ahmad 2715: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bagikanlah harta di antara para ahli waris sesuai Kitabullah tabaraka wata'ala. Adapun sisa darinya, maka ahli waris laki-laki yang paling berhak."
Musnad Ahmad 2716: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dikafani dengan dua pakaian putih dan satu pakaian merah.
Musnad Ahmad 2717: ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: hendaklah Seseorang di antara kalian menyerahkan tanahnya kepada saudaranya itu lebih baik daripada ia memungut sekian dan sekian atasnya, untuk sesuatu yang diketahui." Thawus berkata: Ibnu Abbas berkata: yaitu Al Haql (ladang) menurut istilah Anshar adalah muhaqalah.
Musnad Ahmad 2718: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Laits] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan (haji) tamattu', demikian pula Abu Bakar, Umar dan Utsman. Dan orang yang pertama kali melarangnya adalah Mu'awiyah. Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] maknanya dan sanadnya sama dengan diatas.
Musnad Ahmad 2719: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Jabir] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak boleh membahayakan (orang lain) dan tidak boleh membalas bahaya dengan bahaya. Seseorang boleh menyandarkan kayunya pada dinding tentangganya. Dan jalanan untuk umum adalah selebar tujuh hasta."
Musnad Ahmad 2720: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah memberitakan kepada kami ['Atho`], bahwa dia mendengar [Ibnu Abbas] berkata: "Jika kalian bisa agar salah seorang dari kalian tidak keluar pada hari Idul Fithri hingga makan, maka lakukanlah." 'Atho` berkata: "aku tidak pernah meninggalkan makan sebelum berangkat sejak aku mendengar keterangan itu dari Ibnu Abbas. Maka aku makan dari secuil roti kering, atau minum susu atau air." Aku bertanya: "berdasarkan dengan apa ditakwilkannya?" Atho` menjawab: "Aku kira ia mendengarnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, " ia berkata: "mereka tidak keluar hingga waktu dluha meninggi, dan mereka mengatakan: 'kami makan agar tidak tergesa-gesa terhadap shalat kami.'"
Musnad Ahmad 2721: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Isma'il], -ia berkata: ayahku menerangkan: dia adalah Abu Israil Al Mula`i.- dari [Fudlail] yakni Ibnu 'Amru, dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Segeralah kalian melaksanakan haji yakni kewajiban haji, karena salah seorang dari kalian tidak mengetahui apa yang akan terjadi padanya."
Musnad Ahmad 2722: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Abu Thufail] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabatnya ketika mereka ingin masuk ke Makkah untuk umrah setelah Hudaibiyah: "Sesungguhnya besok kaum kalian akan melihat kalian, maka perlihatkanlah kekuatan kalian kepada mereka." Ketika mereka masuk masjid (masjidil haram), mereka beristilam (menyentuh, mencium atau berisyarat) kepada rukun, lalu berlari-lari kecil, dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersama mereka hingga ketika sampai pada rukun Yamani mereka berjalan biasa hingga rukun Aswad. Mereka melakukan itu tiga kali, kemudian berjalan biasa empat kali.
Musnad Ahmad 2723: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Israil] dan [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan (zakat) pada rikaz (harta temuan yang terpendam) sebesar seperlima. ayahku berkata: telah menceritakan tentangnya kepada kami [Aswad] telah menceritakan kepada kami [Israil], ia berkata: dan beliau menetapkan. [Abu Nu'aim] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan (zakat) pada rikaz sebesar seperlima.
Musnad Ahmad 2724: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dan [Khalaf bin Al Walid] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah laki-laki menggauli sesama laki-laki, dan wanita menggauli sesama wanita."
Musnad Ahmad 2725: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Israil] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: dikatakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika selesai perang Badar: "engkau hanya mendapatkan kafilah dagang, sedang selain itu tidak dapat." maka Al Abbas berseru yang saat itu ia sebagai tahanan yang terikat: "itu tidak layak." Ibnu Abbas berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepadanya: "Mengapa?" ia menjawab: "Karena Allah menjanjikan salah satu dari dua kelompok, dan Dia telah memberikan kepadamu apa yang Dia janjikan kepadamu."
Musnad Ahmad 2726: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Israil] dari [Simak] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Ma'iz dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu ia mengaku di hadapan beliau dua kali, beliau pun bersabda: "Bawalah ia." Kemudian beliau bersabda: "Kembalikan ia." Lalu Ma'iz mengaku lagi dua kali, sehingga ia telah mengaku empat kali, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bawalah ia lalu rajamlah."
Musnad Ahmad 2727: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Talak pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan dua tahun pertama masa khilafah Umar adalah bahwa talak tiga berarti satu, kemudian Umar berkata: "Sesungguhnya orang-orang telah tergesa-gesa dalam perkara yang dulunya mereka selalu tidak tergesa-gesa dalam hal tersebut. Bagaimana kalau sekiranya kami berlakukan hal itu pada mereka?" maka Umar pun memberlakukan kepada mereka.
Musnad Ahmad 2728: Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Faraj bin Fadhalah] dari [Abu Harim] dari [Shadaqah Ad Dimasyqi] berkata: seorang laki-laki datang kepada [Ibnu Abbas] menanyakan kepadanya tentang puasa, lalu ia menjawab: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya puasa yang paling utama adalah puasa sadaraku Dawud, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari."
Musnad Ahmad 2729: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Laits] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman melakukan haji tamattu'. Dan orang yang pertama kali melarangnya adalah Mu'awiyah.
Musnad Ahmad 2730: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dari ['Amru bin Murrah] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [saudaranya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hendak berwudlu dari tempat air (yang terbuat dari kulit), lalu dikatakan kepada beliau: "tempat itu terbuat dari (kulit) bangkai." Beliau pun bersabda: "Penyamakannya telah menghilangkan kebusukan, kotoran dan najisnya."
Musnad Ahmad 2731: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Jubair] bahwasanya ia mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meletakkan tangannya di kedua pundakku, -atau ia berkata: di atas kedua bahuku, - lalu beliau mengucapkan: "Ya Allah, pahamkanlah ia terhadap agama dan ajarilah ia ta'wil."
Musnad Ahmad 2732: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban seratus ekor unta ketika haji, beliau menyembelih darinya dengan tangannya sebanyak enam puluh dan beliau menyuruh untuk menyembelihkan sisanya. Beliau mengambil sepotong dari tiap unta, lalu dikumpulkan di dalam satu periuk, kemudian memakannya dan meminum kuahnya. Beliau menyembelih pada hari Hudaibiyah tujuh puluh ekor, di antaranya terdapat unta Abu Jahal, dan ketika beliau tertahan dari (mengunjungi) Baitullah, unta itu meringkik seperti saat meringkik kepada anak-anaknya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Jawab] telah menceritakan kepada kami ['Ammar] yakni Ibnu Ruzaiq, dari [Muhammad bin Abdurrahman] dari [Abdullah bin Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ali] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menggiring seratus ekor unta. Lalu ia menyebutkan seperti hadits diatas.
Musnad Ahmad 2733: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Ibnu Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar pada tahun penaklukan (Makkah) pada tanggal sepuluh Ramadlan. Ketika singgah di Marr Adh Dhahran beliau berbuka.
Musnad Ahmad 2734: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dan [Abu An Nadhr] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Ibnu Al Ashbahani] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tinggal di Makkah pada tahun penaklukan (Makkah) selama tujuh belas (hari), saat itu beliau melakukan shalat dua raka'at. Menurut [Abu An Nadlr] (Ibnu Abbas) berkata: beliau mengqashar shalat (menjadi) dua raka'at. Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Aun Al Kharraz] termasuk dari kalangan tsiqah. Telah menceritakan kepada kami [Syarik] telah mengabarkan kepadaku [Nashr bin Ali] berkata: telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Syarik] dari [Ibnu Al Ashbahani] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti itu.
Musnad Ahmad 2735: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Muhammad bin Abdurrahman] mantan budak keluarga Thalhah, dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] -dan ia merafa'kan kepada Nabi Salallahu 'Alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda: "Hendaklah ia (wanita yang bernadzar) menunggang (kendaraan) dan menebus sumpahnya."
Musnad Ahmad 2736: Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] telah mengabarkan kepada kami [Saif bin Sulaiman Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Qais bin Sa'd] dari ['Amru bin Dinar] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memutuskan dengan saksi dan sumpah.
Musnad Ahmad 2737: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Qarizh bin Syaibah] dari [Abu Ghathafan] berkata: aku masuk ke tempat [Ibnu Abbas] lalu aku mendapatkan dia sedang berwudlu. Maka dia berkumur lalu beristinsyaq (menghirup air ke hidung) kemudian ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dua kali-dua kali, atau dua kali dengan sempurna, atau tiga kali."
Musnad Ahmad 2738: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] berkata: telah menceritakan kepadaku [Habib bin Asy Syahid] telah menceritakan kepadaku [Maimun bin Mihran] bahwasanya dia mendengar dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam, saat beliau sedang ihram.
Musnad Ahmad 2739: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu 'Ulwan] berkata: aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Diwajibkan atas Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam lima puluh shalat, lalu beliau memohon kepada Rabbnya 'azza wajalla, sehingga Dia menjadikannya lima shalat.
Musnad Ahmad 2740: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abdullah bin 'Ushm] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Diperintahkan kepada Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam lima puluh shalat, lalu beliau memohon kepada Rabbnya, sehingga Dia menjadikannya lima shalat.
Musnad Ahmad 2741: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abdullah bin 'Ushm] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Allah 'azza wajalla mewajibkan atas NabiNya shallallahu 'alaihi wa sallam shalat lima puluh kali, lalu beliau memohon kepada Allah sehingga Dia menjadikannya lima shalat.
Musnad Ahmad 2742: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengajari kami tasyahhud sebagaimana beliau mengajari kami surat dari Al Qur`an.
Musnad Ahmad 2743: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [At Tamimi] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk bersiwak sehingga aku khawatir akan diwahyukan kepadaku tentang (perintah) itu."
Musnad Ahmad 2744: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dan [Khalaf bin Al Walid] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Mimpi yang benar adalah satu bagian dari tujuh puluh bagian kenabian."
Musnad Ahmad 2745: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Kamil bin Al 'Ala`] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Ibnu Abbas], atau dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan di antara dua sujud pada shalat malam: 'RABBIGHFIRLI WAR HAMNI WAR FA'NI WAR ZUQNI WAH DINI' (Ya Allah, ampunilah aku, rahmatilah aku, angkatlah (derajat) ku, anugerahilah aku rezeki dan tunjukilah aku) kemudian beliau sujud.
Musnad Ahmad 2746: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Mufadldlal] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada hari penaklukan Makkah: "Sesungguhnya negeri ini adalah haram, Allah telah mengharamkannya. Dia tidak pernah menghalalkan perang di dalamnya bagi seorang pun sebelumku, dan dihalalkan bagiku sesaat. Jadi negeri ini haram dengan pengharam Allah hingga hari kiamat. Binatang buruannya tidak boleh diburu, pepohonannya tidak boleh ditebang, barang temuannya tidak boleh dipungut kecuali bagi yang hendak mengumumkannya dan rerumputannya tidak boleh dicabut." Lalu Al Abbas berkata: "Kecuali idzkir, itu karena untuk (keperluan) rumah-rumah mereka dan menghiasinya." Maka beliau bersabda: "Kecuali idzkir, dan tidak ada hijrah, akan tetapi jihad dan niat. Dan apabila kalian diminta berangkat (berperang), maka berangkatlah kalian."
Musnad Ahmad 2747: Telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Haiwah] telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Khair Az Ziyadi] bahwa [Malik bin Sa'd An Nujibi] menceritakan kepadanya: bahwasanya dia mendengar [Ibnu Abbas] berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku didatangi Jibril lalu berkata: 'Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah melaknat khamer, pemerasnya, yang menyuruh memerasnya, peminumnya, penyuguhnya, yang disuguhinya, penjualnya, pembelinya, penuangnya dan yang minta dituangkan.'"
Musnad Ahmad 2748: Telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Lahi'ah bin Uqbah Al Hadlrami Abu Abdurrahman] dari [Abdullah bin Hubairah As Saba`i] dari [Abdurrahman bin Wa'lah] berkata: aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Sesungguhnya seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang Saba`, apakah itu, apakah dia laki-laki atau perempuan, atau bumi (nama negeri)?. Beliau bersabda: "Bahkan dia itu seorang laki-laki yang memiliki sepuluh anak, enam orang di antaranya tinggal di Yaman, dan empat lainnya tinggal di Syam. Mereka yang tinggal di Yaman adalah Madzhij, Kindah, Al Azd, Al Asy'ariyyun, Anmar dan Himyar, semuanya bangsa Arab. Adapun mereka yang berada di Syam adalah Lakhm, Judzam, 'Amilah dan Ghassan."
Musnad Ahmad 2749: Telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang shalat, lalu datanglah dua anak perempuan hingga keduanya berdiri di hadapan beliau, di dekat kepalanya, lalu beliau menggeser keduanya dan berisyarat dengan kedua tangannya ke sebelah kanan dan ke sebelah kirinya.
Musnad Ahmad 2750: Telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman] mantan budak keluarga Thalhah, dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas]: "Dahulu nama Juwairiyah binti Al Harits, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah Barrah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengubah namanya, kemudian memberinya nama Juwairiyah."
Musnad Ahmad 2751: Telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Dawud] dari ['Ilba`] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membuat garis di atas tanah empat garis, beliau bersabda: "Tahukah kalian apa ini?" mereka menjawab: Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui." Beliau bersabda: "Wanita penghuni surga yang paling mulia adalah Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad, Maryam binti 'Imran dan Asiyah binti Muzahim, istri Fir'aun."
Musnad Ahmad 2752: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Laits] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Al Harits] dari [Bukair bin Abdullah] dari [Syu'bah] mantan budak Ibnu Abbas, atau [Kuraib] mantan budak Ibnu Abbas: bahwa [Abdullah bin Abbas] melewati Abdullah bin Al Harits bin Abu Rabi'ah yang sedang shalat dengan (rambut) kepalanya tersanggul di belakang, maka Ibnu Abbas berdiri di belakangnya dan melepaskannya kemudian dia duduk. Ketika ibnu Al Harits telah selesai shalat, ia mendatanginya lalu berkata: "Apa maksud yang engkau perbuat terhadap kepalaku, apa yang engkau perbuat dengan kepalaku tadi?" Dia menjawab: Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Perumpamaan orang yang shalat sementara kepalanya disanggul di belakang adalah seperti orang yang shalat sementara kedua tangannya diikat ke belakang pundaknya."
Musnad Ahmad 2753: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Bukair] dari [Kuraib] mantan budak Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Perumpamaan orang yang shalat sambil (rambut) kepalanya disanggul adalah seperti orang yang shalat sementara kedua tangannya diikat ke belakang pundaknya."
Musnad Ahmad 2754: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Jabir] dari [Amir] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam tiga kali, yaitu di dua urat sisi leher antara kedua bahunya. Dan beliau memberi upah kepada pembekam. Seandainya itu haram, tentu beliau tidak akan memberikan upah kepadanya.
Musnad Ahmad 2755: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan witir tiga (raka'at) dengan (membaca): " (SABBIHISMA RABBIKAL A'LA), (QUL YA AYYUHAL KAFIRUN) dan (QUL HUWALLAHU AHAD)."
Musnad Ahmad 2756: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam shalat Fajar (subuh) pada hari Jum'at membaca: " (ALIF LAM MIM TANZIL) surat As Sajdah dan (HAL ATA 'ALAL INSAN)."
Musnad Ahmad 2757: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [At Tamimi] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika sujud dengan meregangkan (perut dan lengan) hingga terlihat putih ketiaknya.
Musnad Ahmad 2758: Telah menceritakan kepada kami [Aswad] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [At Tamimi] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: aku memperhatikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu aku melihat beliau ketika sujud dengan meregangkan (perut dan lengan) dan aku lihat putih ketiaknya.
Musnad Ahmad 2759: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], -dan ia merafa'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, - beliau bersabda: "Setiap perjanjian di masa jahiliyah, Islam tidak akan menambah kecuali semakin menguatkannya dan mempererat."
Musnad Ahmad 2760: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Husain bin Abdullah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Budak wanita manapun yang melahirkan anak dari tuannya, maka ia (wanita itu) menjadi merdeka setelah kematiannya (tuannya)." Atau beliau bersabda: "Setelah ketiadaannya." Atau bisa jadi beliau mengatakan keduanya.
Musnad Ahmad 2761: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau menyuruh Ali, lalu Ali pun meletakkan air mandi untuk beliau, kemudian beliau menyerahkan pakaian, lalu bersabda: "Tutupi aku, dan palingkan punggungmu dariku."
Musnad Ahmad 2762: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], -ia merafa'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, - beliau bersabda: "Jika kalian berselisih mengenai jalan, maka jadikanlah (lebarnya) tujuh hasta. Dan barangsiapa yang diminta oleh tetangganya untuk menyangga sesuatu pada dindingnya, maka hendaklah melakukannya."
Musnad Ahmad 2763: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari ['Amru bin Abu 'Amru] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah melaknat orang yang mengubah batas-batas tanah, Allah melaknat orang yang mencaci orang tuanya, Allah melaknat orang yang menguasai orang yang bukan budaknya, Allah melaknat orang yang menyesatkan orang buta dari jalanan, Allah melaknat orang yang menyetubuhi binatang, Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth dan Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth." Sebanyak tiga kali.
Musnad Ahmad 2764: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq], ia berkata: telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Abu 'Amru] mantan budak Al Muththalib, dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Terlaknatlah orang yang mencaci ayahnya, terlaknatlah orang yang mencaci ibunya, terlaknatlah orang yang menyembelih untuk selain Allah, terlaknatlah orang yang merubah batas-batas tanah, terlaknatlah orang yang menyesatkan orang buta dari jalan, terlaknatlah orang yang menyetubuhi binatang dan terlaknatlah orang yang melakukan perbuatan kaum Luth." Beliau mengucapkan berulang kali, tiga kali tentang liwat (perbuatan kaum Luth (homosex).
Musnad Ahmad 2765: Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari ['Amru bin Abu 'Amru] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah melaknat orang yang mengubah batas-batas tanah, Allah melaknat orang yang menguasai orang yang bukan budaknya, Allah melaknat orang yang menyesatkan orang buta dari jalanan, Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah, Allah melaknat orang yang menyetubuhi binatang, Allah melaknat orang yang durhaka terhadap orang tuanya dan Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth." Beliau mengucapkannya tiga kali.
Musnad Ahmad 2766: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Jabir] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku diperintahkan melakukan dua raka'at Dluha namun tidak diperintahkan kepada kalian. Aku pun diperintahkan berkurban namun tidak diwajibkan."
Musnad Ahmad 2767: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Jabir] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku diperintahkan melakukan dua raka'at Dluha namun tidak diperintahkan kepada kalian. Aku pun diperintahkan berkurban namun tidak diwajibkan."
Musnad Ahmad 2768: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Jabir] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Diwajibkan berkurban atasku namun tidak diwajibkan atas kalian, aku diperintahkan melakukan dua rakaat Dluha namun kalian tidak diperintahkan (melaksanakannya)."
Musnad Ahmad 2769: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qosim] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Ashim] dari [Abu Razin] dari [Abu Yahya] maula Ibnu Aqil Al Anshari berkata: [Ibnu Abbas] berkata: "Aku mengetahui suatu ayat dalam Al Qur'an yang tidak pernah ditanyakan seorangpun kepadaku, aku tidak tahu apakah orang-orang sudah mengetahuinya sehingga mereka tidak menanyakannya atau mereka memahaminya lalu menanyakannya nanti." Kemudian dia mulai menyampaikan hadits kepada kami, setelah selesai, kami saling menyalahkan karena tidak menanyakan hal itu kepadanya. Lalu aku berkata (dalam hati): "Bila besok datang, maka aku akan menanyakan kepadanya." Keesokan harinya, ketika ia datang, aku bertanya: "Wahai Ibnu Abbas, kemarIn engkau menyebutkan bahwa ada suatu ayat dalam Al Qur'an yang belum pernah di tanyakan seorangpun kepadamu, dan engkau tidak tahu apakah orang-orang telah mengetahuinya sehingga mereka tidak menanyakannya atau justeru mereka tidak memahaminya." Selanjutnya aku berkata: Beritahukanlah kepadaku mengenai ayat-ayat yang engkau bacakan sebelumnya."Ibnu Abbas berkata: Baiklah, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda kepada kaum Quraisy: "Wahai sekalian kaum Quraisy, sesungguhnya tidak ada sesuatupun yang di sembah selain Allah yang akan mendatangkan kebaikan." Sementara orang-orang Quraisy telah mengetahui bila orang-orang Nashrani menyembah Isa bin Maryam dan apa yang mereka katakan mengenai diri Muhammad, mereka berkata: "Wahai Muhammad, apakah engkau menganggap bahwa Isa adalah seorang Nabi dan salah seorang hamba Allah yang shalih?, jika engkau benar, bukankah tuhan-tuhan mereka seperti yang engkau katakan?" Lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat: Dan tatkala putra Maryam di jadian perumpamaan, tiba-tiba kaummu (Quraisy) bersorak karenanya." QS Az Zukhruf: 57, aku berkata: "Apa itu bersorak sorai?" ia menjawab: "Membuat gaduh." Dan sesungguhnya Isa itu benar-benar memberikan pengetahuan tentang hari Kiamat." QS Az Zukhruf: 61. Isa bin Maryam 'alaihis salam muncul sebelum tibanya hari Kiamat.
Musnad Ahmad 2770: Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] berkata telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] telah menceritakan kepada kami [Syahr] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abbas] dia berkata: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tengah duduk-duduk di serambi depan rumahnya di Makkah, tiba-tiba Utsman bin Mazh'un melewatinya, ia tersenyum kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya: "Maukah kamu duduk?" dia menjawab: "Tentu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk menghadap ke arahnya, ketika beliau sedang berbincang-bincang dengannya, tiba- tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat pandangannya ke langit, beliau memandang sesaat ke arah langit, lalu menurunkan pandangannya hingga mengarahkannya ke tanah di sebelah kanannya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkan teman duduknya yaitu Utsman. Lalu beliau mulai mengangguk-angukkan kepalanya seolah-olah menyatakan mengerti apa yang di katakana kepadanya, sementara Ibnu Mazh'un melihatnya. Setelah menyelesaikan keperluannya dan memahami apa yang di katakannnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat pandangannya ke arah langit seperti pertama kali, lalu pandangannya mengikuti (yakni bergerak) hingga siran di langit, lalu beliau kembali kepada Utsman di tempat duduknya semula. Utsman berkata: "Wahai Muhammad, semenjak aku duduk bersamamu dan datang kepadamu, aku belum pernah melihatmu melakukan seperti yang engkau lakukan tadi pagi." Beliau menjawab: "Memang kamu melihatku melakukan seperti apa?" dia menjawab: "Aku melihatmu mengangkat pandanganmu ke langit, kemudian menempatkannya ke sebelah kananmu, lalu angkau menghampirinya dan meninggalkanku, lalu engkau mulai mengangguk-anggukkan kepalamu seolah-olah engkau memahami sesuatu yang di katakana kepadamu." Beliau bersabda: "Engkau ingat itu?" Utsman menjawab: "Ya." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku tadi di datangi oleh utusan Allah ketika engkau sedang duduk." Utsman berkata: "Utusan Allah?" beliau menjawab: "Benar." Ia bertanya: "Lalu apa yang di katakannya kepadamu?" beliau menjawab: "Sesungguhnya Allah menyuruh untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan, Dia memberi pengajaran kepada kamu agar kamu dapat mengambil pelajaran." QS An Nahl: 90. Utsman mengatakan: "Itulah saat iman bersemayam di hatiku dan aku mencintai Muhammad."
Musnad Ahmad 2771: Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] telah menceritakan kepada kami [Syahr], [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Setiap Nabi memiliki wilayah yang diharamkan, dan wilayahku yang diharamkan adalah Madinah. Ya Allah, sesungguhnya aku mengharamkannya dengan pengharamanMu, agar tidak ditempatkan padanya orang yang membuat kerusakan, pepohonannya tidak boleh ditebang, rerumputannya tidak boleh dicabut, dan barang temuannya tidak boleh dipungut kecuali bagi yang hendak mengumumkannya."
Musnad Ahmad 2772: Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] telah menceritakan kepada kami [Syahr] berkata: [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Laki-laki manapun yang mengaku (nasab) kepada selain bapaknya, atau menguasai selain budak-budaknya yang telah dimerdekakannya, maka telah menimpa kepadanya laknat Allah, para malaikat dan semua manusia hingga hari kiamat. Tidak diterima amalan wajibnya dan dan tidak pula amalan sunnahnya."
Musnad Ahmad 2773: Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] telah menceritakan kepadaku [Syahr] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang (untuk menikahi) golongan-golongan wanita kecuali yang termasuk kaum mukminat yang berhijrah. (Allah) berfirman: "Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan isteri-isteri (yang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan-perempuan (hamba sahaya) yang kamu miliki." dan Allah 'azza wajalla telah menghalalkan pada budak-budak perempuan yang beriman: "Dan perempuan mukminah yang menyerahkan dirinya kepada Nabi." (Allah juga telah) mengharamkan setiap wanita yang memeluk agama selain Islam, (Allah) berfirman: "Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (Tidak menerima hukum-hukum Islam) Maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi." (Allah juga) berfirman: "Hai nabi, Sesungguhnya kami Telah menghalalkan bagimu isteri- isterimu yang Telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki, " hingga "Sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin." Allah juga mengharamkan (menikahi) golongan wanita yang selain itu.
Musnad Ahmad 2774: Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] telah menceritakan kepada kami [Syahr] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melamar seorang wanita dari kaumnya yang biasa dipanggil Saudah, ia seorang yang mempunyai banyak anak, ia mempunyai lima atau enam anak dari suaminya yang telah meninggal dunia. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepadanya: "Apa yang menghalangimu dariku?" ia menjawab: "Demi Allah wahai Nabiyullah, tidak ada yang menghalangiku darimu sebagai manusia yang paling aku cintai. Akan tetapi aku memuliakanmu, agar anak-anak kecil itu (tidak) berteriak dan menangis di dekat kepalamu siang dan malam." Beliau berkata lagi: "Ada hal lainnya yang menghalangimu dariku?" ia menjawab: "Tidak ada, demi Allah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Semoga Allah merahmatimu. Sesungguhnya, sebaik-baik wanita yang menunggang punggung unta adalah yang terbaik di antara wanita Quraisy, yang paling sayang kepada anak-anaknya yang masih kecil dan paling setia kepada suami."
Musnad Ahmad 2775: Masih melalui periwayatan yang sama dari [Ibnu Abbas]: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk di tempatnya, lalu Jibril 'alaihi salam datang menemuinya dan duduk di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan menempatkan kedua tangannya di atas kedua lutut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu Jibril berkata: "Wahai Rasulullah, jelaskanlah kepadaku apakah Islam itu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Islam adalah engkau menyerahkan wajahmu hanya untuk Allah, engkau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dan (engaku bersaksi) bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya." Jibril berkata: "Jika aku melaksanakan hal itu, apakah aku telah menjadi seorang muslim?" Beliau menjawab: "Jika kamu melaksanakan hal itu, maka kamu menjadi seorang muslim." Jibril bertanya lagi: "Wahai Rasulullah, jelaskanlah kepadaku apakah iman itu?" beliau menjawab: "Iman adalah engkau percaya kepada Allah, hari Akhir, para Malaikat, kitab-kitab, para Nabi dan engkau percaya kematian dan kehidupan setelah kematian, engkau juga percaya adanya Surga, Neraka, Hisab, Mizan (timbangan) dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk." Jibril berkata: "Jika aku melaksanakan hal itu, apakah aku telah beriman?" Beliau menjawab: "Jika kamu melaksanakan hal itu, berarti kamu telah beriman." Jibril berkata: "Wahai Rasulullah, jelaskanlah padaku apakah Ihsan itu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Ihsan adalah engkau beramal karena Allah seolah-olah engkau melihatnya, bila engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu." Jibril berkata: "Wahai Rasulullah, ceritakanlah kepadaku kapankah terjadi hari Kiamat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Subhanallah, ada lima perkara ghaib yang tidak ada seorangpun yang mengetahuinya kecuali Allah, Sesungguhnya Allah, Hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari Kiamat: dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok, dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal QS Luqman: 34. tapi bila engkau mau, aku akan menceritakan kepadamu tentang tanda-tandanya." Jibril berkata: "Tentu wahai Rasulullah, ceritakanlah kepadaku!." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila engkau telah melihat seorang budak melahirkan tuannya -atau beliau mengatakan (dengan redaksi) 'Rabbataha (tuannya) '- engkau melihat para penggembala kambing saling berlomba-lomba meninggikan bangunan, dan engkau telah melihat seorang yang serba kekurangan berpakaian dan makanan menjadi para pemimpin manusia, maka itulah diantara tanda-tanda kiamat dan gejala-gejalanya." Jibril berkata: "Wahai Rasulullah, siapakah yang dimaksud dengan para penggembala dan orang yang serba kekurangan pakaian dan makanan?" beliau menjawab: "Yaitu bangsa Arab."
Musnad Ahmad 2776: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] yakni Syaiban, dari [Laits] dari [Abdul Malik] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam senantiasa optimis dan tidak bertathayyur, dan beliau menyukai setiap nama yang baik.
Musnad Ahmad 2777: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Simak] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] mengenai fimranNya: "Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia." Ia berkata: "yaitu orang-orang yang hijrah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ke Madinah."
Musnad Ahmad 2778: Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Sa'id bin Khalid] dari [Isma'il bin Abdurrahman bin Abu Dzu`aib] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang atau keluar kepada mereka yang sedang duduk. Lalu beliau bersabda: "Maukah kalian aku ceritakan kepada kalian tentang manusia yang paling baik tempatnya?" kami menjawab: "Tentu wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Seorang laki-laki yang memegang (tali kekang) kuda fi sabilillah sampai ia mati atau terbunuh." Kemudian beliau berkata: "Maukah kalian aku beritahu yang berikutnya?" kami menjawab: "Tentu wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Seseorang yang menyendiri di tempat terpencil dengan mendirikan shalat, menunaikan zakat dan menjauhi keburukan-keburukan manusia." Kemudian beliau bersabda: "Maukah kalian aku beritahukan tentang manusia yang paling buruk tempatnya?" kami menjawab: "tentu wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Yaitu orang yang diminta dengan nama Allah tapi tidak mau memberi." Telah menceritakan kepada kami [Husain] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Sa'id] dari [Isma'il bin Abdurrahman bin Abu Dzu`aib] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau keluar kepada mereka, saat itu mereka sedang duduk, lalu beliau bersabda: "Maukah kalian aku ceritakan kepada kalian tentang manusia yang paling baik tempatnya?" maka disebutkan seperti itu.
Musnad Ahmad 2779: Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Al Qasim bin Abbas] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberi (bagian) ghanimah (rampasan perang) kepada wanita dan budak seperti yang diterima tentara.
Musnad Ahmad 2780: Telah menceritakannya kepada kami [Husain] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [seorang laki-laki] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi (bagian) kepada budak dan wanita dari harta rampasan perang. Telah menceritakannya kepada kami [Yazid] berkata: dari orang yang mendengar [Ibnu Abbas], dan ia berkata: Lebih sedikit dari yang diterima oleh tentara.
Musnad Ahmad 2781: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadhr] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Syu'bah] bahwa Al Miswar bin Makhramah masuk ke tempat [Ibnu Abbas] untuk menjenguk karena sedang sakit, saat itu Ibnu Abbas mengenakan kain sutera kasar, lalu ia berkata: "Wahai Ibnu Abbas, pakaian apa ini?" Ibnu Abbas balik bertanya: "Memangnya apa ini?" Ia berkata: "ini adalah sutera kasar." Ibnu Abbas berkata: "Demi Allah aku tidak mengetahuinya, aku tidak menyangka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mengenakan ini ketika beliau melarangnya kecuali bila untuk kebanggaan dan kesombongan, dan alhamdulillah kami tidak seperti itu." Ia berkata: "Lalu patung-patung yang ada di perapian?" Ibnu Abbas berkata: "Tidakkah engkau melihat bahwa kami telah membakarnya dengan api?" Ketika Al Miswar keluar, ia berkata: "Lepaskanlah pakaian ini dariku dan potonglah kepala patung-patung ini." Mereka berkata: "Wahai Abu Abbas, bila engkau membawanya ke pasar, maka itu akan lebih bernilai bila dengan (membiarkan) kepalanya." Ibnu Abbas menjawab: "Tidak." Lalu ia memerintahkan untuk memotong kepala-kepalanya.
Musnad Ahmad 2782: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Syu'bah] berkata: dan datang seorang laki-laki kepada [Ibnu Abbas] lalu berkata: "sesungguhnya budakmu, bila sujud, ia meletakkan dahinya, kedua lengannya dan dadanya di tanah." Ibnu Abbas berkata: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan apa yang engkau perbuat itu?" ia menjawab: "Merendahkan hati." Ibnu Abbas berkata: "Yang demikian itu adalah cara menderumnya anjing, aku telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bila sujud, terlihat putih kedua ketiaknya." ayahku berkata: dan telah menceritakannya kepada kami [Husain] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] lalu menyebutkan seperti itu.
Musnad Ahmad 2783: ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hasyim] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Syu'bah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengirimnya bersama keluarganya ke Mina pada hari Nahr, agar mereka bisa melempar jumrah pada saat fajar.
Musnad Ahmad 2784: ia berkata: telah menceritakannya kepada kami [Husain], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Syu'bah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengirimnya bersama keluarganya ke Mina pada hari Nahr agar mereka bisa melempar jumrah pada saat fajar.
Musnad Ahmad 2785: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadhr] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Husain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menggauli budak perempuannya lalu melahirkan anaknya, maka ia (budak perempuan itu) merdeka setelah kematiannya."
Musnad Ahmad 2786: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadhr] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Husain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat dengan mengenakan pakaian yang membungkus dirinya, beliau menghindari panasnya tanah dengan kelebihan (pakaian) nya dan juga dinginnya (tanah).
Musnad Ahmad 2787: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Za`idah] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah dihidangkan bahu (kambing) di dalam periuk, lalu beliau makan darinya, kemudian beliau keluar untuk shalat, beliau shalat tanpa berwudlu dan tanpa menyentuh air.
Musnad Ahmad 2788: Telah menceritakan kepada kami [Husain] dari [Za`idah] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat di atas tikar kecil.
Musnad Ahmad 2789: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Yazid bin Hurmuz]: bahwa Najdah Al Haruri ketika keluar dari fitnah Ibnu Az Zubair, ia mengirim surat kepada [Ibnu Abbas] untuk menanyakan tentang bagian untuk kerabat: "siapa menurutmu?" Ibnu Abbas berkata: "itu adalah bagian kami, karena kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membagikannya kepada mereka. Kemudian Umar pernah menawarkannya kepada kami yang kami pandang bukan hak kami, maka kami pun mengembalikannya dan menolak menerimanya. Yang pernah ditawarkannya kepada mereka adalah membantu orang-orang yang telah menikah, melunasi orang-orang mereka yang mempunyai hutang, memberi kepada orang-orang miskin mereka dan tidak memberi lebih dari itu."
Musnad Ahmad 2790: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengurai rambutnya sedangkan kaum musyrikin membelah rambut kepala mereka. Dulu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam senang menyamai ahli kitab dalam hal-hal yang tidak ada perintahnya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membelah (rambut) kepalanya.
Musnad Ahmad 2791: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ali bin Zaid] dari [Yusuf bin Mihran] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada seorang manusia pun kecuali pernah melakukan kesalahan atau hendak melakukan kesalahan selain Yahya bin Zakaria."
Musnad Ahmad 2792: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Husain bin Abdullah bin Ubaidullah bin Abbas] dan [Dawud bin Ali bin Abdullah bin Abbas], salah satunya menambahkan kepada yang lain, bahwa seorang laki-laki memanggil [Ibnu Abbas] sementara banyak orang-orang di sekitarnya, lalu ia bertanya: "Apakah sunnah yang kalian maksudkan dengan rendaman sari buah ini, atau karena ia lebih mudah bagi kalian dari susu dan madu?" Ibnu Abbas menjawab: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi Abbas lalu bersabda: "Berilah kami minum." Maka ia berkata: "Sesungguhnya minuman rendaman/sari buah ini telah terkena tangan, maukah jika kami memberimu minum susu atau madu." Beliau bersabda: "Berilah kami minum dari yang engkau beri minum kepada orang-orang." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya dari kaum Muhajirin dan Anshar diberi minum sebanyak dua tempat air minum yang berisi rendaman/sari kurma. Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam minum, beliau berhenti sebelum kenyang, lalu mengangkat kepalanya kemudian bersabda: "Kalian telah berbuat baik seperti ini. Maka silakan kalian kerjakan." Ibnu Abbas mengatakan: Maka keridlaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan itu lebih aku sukai daripada mengalir susu dan madu di lembah-lembah kami.
Musnad Ahmad 2793: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Abdullah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kalian mendengar dan kalian akan didengarkan, serta akan didengar orang yang mendengar dari kalian."
Musnad Ahmad 2794: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Zakaria bin Umar] bahwa ['Atho`] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Abdullah bin Abbas] mengajak Al Fadhl makan pada hari Arafah, lalu Al Fadhl berkata: "Aku sedang berpuasa." Maka Abdullah berkata: "Jangan berpuasa, karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah didekatkan kepadanya tempat perahan susu, lalu beliau minum darinya pada hari ini, dan sesungguhnya orang-orang mengikuti jejak kalian."
Musnad Ahmad 2795: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: "Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sebulan penuh selain Ramadlan. Dan bila beliau berpuasa, beliau akan berpuasa hingga orang mengatakan: 'Demi Allah, beliau tidak pernah berbuka.' Dan bila berbuka ketika beliau akan berbuka hingga orang-orang mengatakan: 'Demi Allah, beliau tidak pernah berpuasa.'"
Musnad Ahmad 2796: Haditsnya terdapat catatan: Telah menceritakan kepada kami Abdullah, ia berkata: di dalam kitab ayahku dari [Abdush Shamad] dari [ayahnya] dari [Al Hasan] yakni Ibnu Dzakwan, dari [Habib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang berjalan dengan mengenakan satu khuf atau satu sandal. Dan dalam hadits terdapat banyak perkataan selain ini, namun ia tidak membicarakannya kepada kami karena ada catatan dalam kitabnya. Maka aku menduga ia meninggalkan haditsnya, karena ia meriwayatkan dari 'Amru bin Khalid yang menceritakan dari Zaid bin Ali. Sedang 'Amru bin Khalid tidak sepadan sedikitpun periwayatannya.
Musnad Ahmad 2797: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang (memakan) hewan yang dijadikan target sasaran dan (minum) susu hewan jalalah (pemakan kotoran) dan melarang minum dari (mulut) tempat air (secara langsung).
Musnad Ahmad 2798: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] yakni Ibnu Abdullah bin Dinar, telah menceritakan kepada kami [Abu Hazim] dari [Ja'far] dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Jibril mendatangiku dan menyuruhku untuk mengeraskan talbiyah."
Musnad Ahmad 2799: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Khushaif] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ikrimah] mantan budak Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas] bahwasanya ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mengenakan pakaian yang terbuat dari sutera murni. Adapun pakaian yang berornament sutera bukanlah sutera murni, sehingga menurut kami itu tidak apa-apa. Dan sebenarnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang minum dari bejana perak.
Musnad Ahmad 2800: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata: aku mendengar [Hushain] berkata: Ketika aku di tempat [Sa'id bin Jubair], ia berkata: dari [Ibnu Abbas]: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Akan masuk ke dalam surga tanpa hisab dari umatku sebanyak tujuh puluh ribu." Maka aku bertanya: "Siapakah mereka itu?" beliau menjawab: "Mereka yang tidak minta diruqyah, tidak pernah bertathayyur, tidak ber'iyafah (meramal alamat baik) dan kepada Rabb merekalah, mereka bertawakal"
Musnad Ahmad 2801: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: telah mengkabarkan kepadaku [Ziyad] bahwa [Shalih] budak At Tau`amah telah mengkabarkan kepadanya bahwasanya dia mendengar [Ibnu Abbas] menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Rahim (kekerabatan) sedemikian terikat erat dengan pinggang Allah yang Maha Rahman, Allah akan menghubungkan siapa saja yang mau menghubungkannya dan memutus siapa saja yang memutusnya."
Musnad Ahmad 2802: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Dawud] yakni Al 'Athar dari [Amru] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berumrah sebanyak empat umrah, Umrah Hudaibiyah, umrah Qadla`, umrah ketiga dari Ji'ranah dan keempat, yang beliau ilaksanakan bersama hajinya.
Musnad Ahmad 2803: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] dan [Husain] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Asy'ats] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Allah tidak sudi melihat kepada musbil (orang yang memanjangkan kainnya menutupi mata kaki)."
Musnad Ahmad 2804: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Abu Yahya Al A'raj] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Ada dua orang berseteru, lalu salah seorang dari mereka bersumpah atas nama Allah yang tidak ada sesembahan selin Dia, bahwa orang itu (seterunya) tidak memiliki hak atasnya. Lalu Jibril turun kemudian mengatakan: Tolong agar lawan sengketamu diberi haknya, karena kebenaran ada pada orang itu, sedangkan ia (yang bersumpah) telah berbohong, dan tebusan sumpahnya adalah pengetahuannya terhadap Allah yang tidak ada sesembahan yang haq selain Dia, atau persaksiannya bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Dia.
Musnad Ahmad 2805: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Dawud] telah menceritakan kepada kami ['Ilba` bin Ahmar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membuat empat garis kemudian beliau bersabda: "Apakah kalian tahu mengapa aku membuat garis-garis ini?" mereka menjawab: tidak, beliau bersabda: "Wanita penghuni surga yang paling mulia adalah empat orang: Maryam binti Imran, Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad dan Asiyah binti Muzahim."
Musnad Ahmad 2806: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] ia berkata: telah mengkabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Sa'id bin Khalid] dari [Isma'il bin Abdurrahman] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar kepada mereka yang sedang duduk di majlis mereka, lalu beliau bersabda: "Maukah kalian aku beritahukan kepada kalian tentang manusia yang paling baik?" kami menjawab: Tentu wahai Rasulullah. Beliau bersabda: "Seorang laki-laki yang memegang (tali kekang) kuda fi sabilillah sampai ia mati atau terbunuh." Kemudian beliau bersabda: "Maukah kalian aku beritahu yang berikutnya?" kami menjawab: Tentu wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: "Seseorang yang mengisolir diri di tempat terpencil dengan mendirikan shalat, menunaikan zakat dan menjauhi keburukan-keburukan manusia." Kemudian beliau bersabda: "Maukah kalian kuberitahu tentang manusia yang paling buruk?" kami menjawab: Tentu wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Yaitu orang yang diminta dengan nama Allah tapi tidak mau memberi."
Musnad Ahmad 2807: telah menceritakan kepada kami [Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: telah mengkabarkan kepadaku [Ja'far bin Iyas] berkata aku telah mendengar [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Ummu Hufaid, bibi Ibnu Abbas memberi hadiah lemak, keju dan (daging) biawak kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau makan lemak, keju namun beliau tinggalkan daging biawak karena beliau merasa jijik. Lalu (daging itu) ada yang memakan dari atas tempat hidangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Seandainya itu haram, tentu tidak akan dimakan diatas hidangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Musnad Ahmad 2808: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengkabarkan kepada kami [Malik bin Mighwal] dari [Sulaiman Asy Syaibani] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membuat cincin lalu memakainya kemudian beliau bersabda: "Rupanya aku disibukkan oleh cincin ini sesingga tidak perhatian terhadap kalian sejak hari ini, hingga aku selalu memperhatikannya dan kalian pun selalu melihatnya." Beliau pun selanjutnya membuangnya.
Musnad Ahmad 2809: Telah menceritakan kepada kami [Mahbub bin Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Barakah Abu Al Khalid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah melaknat kaum Yahudi, ketika diharamkan lemak atas mereka, mereka menyiasatinya dengan menjualnya dan memakan hasil penjualannya. Sesungguhnya Allah apabila mengharamkan sesuatu untuk suatu kaum, maka Dia pun mengharamkan hasil penjualannya."
Musnad Ahmad 2810: Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Zakariya] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah menetapkan hukuman tertentu pada khamer. Ibnu Abbas berkata: Pernah seorang laki-laki minum (khamer) hingga mabuk, kemudian didapati ia sempoyongan di sebuah lorong. Laki-laki itupun dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Ibnu Abbas berkata: Ketika laki-laki itu dibawa ke rumah Abbas, ia melarikan diri, lalu ia temui Abbas dan terus mengikutinya dari belakangnya. Kemudian mereka menyampaikan perkara itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu beliau tertawa dan berkata: "Memang dia mengerjakan." Namun beliau tidak perintahkan apa-apa.
Musnad Ahmad 2811: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Dikatakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika kiblat dipindahkan, lalu bagaimana dengan mereka yang telah meninggal sedangkan mereka shalat menghadap ke arah Baitul Maqdis? Maka Allah tabaraka wata'ala menurunkan ayat {Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu.} (Al Baqarah: 143).
Musnad Ahmad 2812: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Idris bin Sinan Al Yamani] dari [ayahnya, Wahb bin Munabbih] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meminta kepada Jibril agar bisa melihat dalam wujud aslinya. Maka dia mengatakan: memohonlah kepada Tuhanmu. Maka beliau pun memohon kepada Tuhannya, lalu muncullah warna hitam dari arah timur, kemudian naik dan menyebar. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya, beliau pingsan, lalu Jibril menghampirinya, kemudian membangkitkannya dan mengusapkan ludahnya pada bagian dalam kedua rahangnya.
Musnad Ahmad 2813: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abu Abdullah] dari [Qatadah] dari [Anas], Beberapa orang dari Az Zuth yang menyembah berhala diringkus dan dihadapkan ke Ali Radliyallahu 'anhu, lalu Ali membakar mereka, maka [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang mengganti agamanya maka bunuhlah."
Musnad Ahmad 2814: Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] telah mengkabarkan kepadaku [Saif bin Sulaiman Al Makki] dari [Qais bin Sa'ad Al Makki] dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memutuskan dengan sumpah dan saksi. Zaid bin Al Hubab berkata: aku bertanya Malik bin Anas tentang sumpah dan saksi, apakah boleh dalam perkara thalaq dan memerdekakan (budak)? Ia menjawab: Tidak. Ini hanya pada (kasus) membeli, menjual dan yang serupa.
Musnad Ahmad 2815: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Harits] dari [Saif bin Sulaiman] dari [Qais bin Sa'ad] dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memutuskan dengan sumpah yang disertai saksi. Amru berkata: Yang seperti itu adalah dalam masalah harta.
Musnad Ahmad 2816: Telah menceritakan kepada kami [Az Zubairi Muhammad bin Abdullah bin Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Haji diwajibkan kepada setiap Muslim, seandainya aku katakan setiap tahun, tentu akan (diwajibkan)."
Musnad Ahmad 2817: Telah menceritakan kepada kami [Az Zubairi] dan [Aswad Al Ma'na] keduanya berkata: telah mengkabarkan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berniaga dari kafilah yang datang, lalu beliau memperoleh keuntungan beberapa uqiyah, kemudian beliau membagi-bagikannya kepada janda-janda Abdul Muththalib, lalu beliau bersabda: "Aku tidak akan membeli suatu perniagaan yang aku tidak mendapatkan harganya (keuntungannya)." Dan telah menceritakannya kepada kami [Waki'] juga, lalu ia mensanadkannya.
Musnad Ahmad 2818: Telah menceritakan kepada kami [Az Zubairi] dan [Aswad bin Amir] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Seorang wanita masuk Islam pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu ia menikah, kemudian suami yang pertamanya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: Wahai Rasulullah, Sesungguhnya aku telah masuk Islam dan ia juga telah mengetahui keIslamanku. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melepaskannya dari suami (kedua) lalu mengembalikannya kepada suami pertamanya.
Musnad Ahmad 2819: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Muhammad bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Abu Isra`il] dari [Fudlail bin Amru] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] atau dari [Al Fadlal bin Abbas] atau salah satunya dari salah satu keduanya, ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang hendak melaksanakan haji, maka bersegeralah. Karena seseorang terkadang tersesat, sakit dan ada keperluan lain."
Musnad Ahmad 2820: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abdul A'la] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berhati-hatilah terhadap hadits dariku, kecuali yang betul-betul kalian ketahui, karena barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, hendaklah ia bersiap-siaplah menempati tempat duduknya di Neraka. Dan barangsiap yang berdusta atas nama Al Qur'an tanpa berdasarkan ilmu, hendaklah ia bersiap-siap menempati tempat duduknya di Neraka."
Musnad Ahmad 2821: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Atha`] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengusap pada khuff, maka tanyakanlah kepada mereka yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap (khuff), (apakah) sebelum turunnya Al Ma`idah atau setelah Al Ma`idah? Demi Allah beliau tidak mengusap setelah turunnya Al Ma`idah, sungguh aku mengusap punggung pengembara di tanah lapang lebih aku sukai daripada mengusap keduanya.
Musnad Ahmad 2822: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abdul Jabbar bin Ward] dari [Ibnu Abu Mulaikah] berkata: [Ibnu Abbas] berkata kepada Urwah bin Az Zubair: Wahai Urayyah tanyakan kepada ibumu, bukankah ayahmu datang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bertahallul (bercukur).
Musnad Ahmad 2823: Telah menceritakan kepada kami [Waki] dari [Isra`il] dari [Simak] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Setan-setan mempunyai tempat-tempat duduk di langit, mereka biasa mendengarkan wahyu, dan dulunya bintang-bintang itu tidak bergerak, dan para setan pun tidak dilempari. Bila mereka mendengar wahyu, mereka turun ke bumi lalu menambahkan sembilan kedustaan pada setiap kalimat yang didengarnya. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diutus, bila setan menempati duduknya, ia langsung dilempari suluh api, dan lemparan suluh api tersebut tidak pernah meleset hingga membakarnya. Kontan mereka laporkan kejadiannya kepada Iblis (raja setan), Iblis pun berujar "Ini tidak akan terjadi kecuali karena ada kejadian baru. Iblis langsung menyebarkan para tentaranya, tak tahunya Rasulullah sedang mendirikan shalat diantara dua gunung kurma. Maka mereka pulang dan mengabarkan kemunculan Rasulullah. Maka Iblis menjawab "Kemunculan dialah (muhammad) yang menyebabkan kita dilempari suluh api seperti ini."
Musnad Ahmad 2824: Telah menceritakan kepada kami [Rib'i bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] dari [Ibnu Wa'lah] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki keluar ketika Khamer masih halal, lalu ia menghadiahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sewadah khamer, ia membawanya dengan digantung di unta, hingga ia mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang duduk, lalu beliau bersabda: "Apa yang engkau bawa ini?" ia menjawab: sewadah khamer untuk aku hadiahkan kepadamu. Beliau bersabda: "Bukankah engkau telah tahu bahwa Allah Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi telah mengharamkannya?" ia menjawab: Tidak. Maka laki-laki itu menoleh kepada penuntun unta dan mengatakan sesuatu kepadanya dan ia berbicara berdua. Lalu beliau bertanya lagi: "Apa yang engkau katakan kepadanya?" ia menjawab: Aku menyuruhnya untuk menjualnya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya yang diharamkan untuk meminumnya diharamkan pula menjualnya." Ia Ibnu Abbas berkata: Maka laki-laki itu menyuruh untuk melepas tutupnya, maka terbukalah ia dan tumpah ke tanah. Lalu aku melihat kepadanya (wadah tersebut) di Bathha` tidak berisi lagi.
Musnad Ahmad 2825: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Jabir] dari [Amir] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam dan memberi upah kepada si tukang bekam, seandainya bekam haram, tentu beliau tidak memberinya. Beliau berbekam pada kedua sisi lehernya dan di antara kedua bahu beliau. Sedangkan pembekamnya adalah seorang budak dari bani Bayadlah, yang ketika itu ia harus menyetorkan uang sebanyak satu setengah mudd untuk majikannya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meminta tuannya untuk meringankannya, maka ditetapkan satu mud.
Musnad Ahmad 2826: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikah, saat itu beliau sedang ihram. Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibnu 'Atha`] dari [Atha'] dari [Ibnu Abbas] seperti itu.
Musnad Ahmad 2827: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku ditolong melalui angin yang berhembus dari timur, sementara kaum 'Ad dihancurkan dengan angin yang berhembus dari barat."
Musnad Ahmad 2828: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Dinar] berkata: aku mendengar [Thawus] menceritakan dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Beliau diperintah untuk sujud di atas tujuh anggota (badan). Syu'bah berkata: dan dia menceritakannya sekali lagi, beliau berdabda: "Aku diperintah untuk sujud di atas tujuh (anggota) dan agar tidak menahan (menyibukkan diri) dengan rambut dan tidak pula pakaian."
Musnad Ahmad 2829: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Juhadah] dari [Abu Shalih] dari [Ibnu 'Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat peziarah kubur dari kalangan wanita dan orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid serta menyediakan lentera-lentera di tempat itu.
Musnad Ahmad 2830: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Hamzah] ia berkata: aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat malam sebanyak tiga belas rakaat.
Musnad Ahmad 2831: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Beberapa orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melewati seorang laki-laki dari bani Sulaim bersama kambingnya, lalu ia memberi salam kepada mereka. Maka mereka berkata: Tidaklah ia mengucapkan salam kepada kalian kecuali untuk meminta perlindungan terhadap kalian. Lalu mereka menghampirinya dan membunuhnya serta merampas kambingnya. Kemudian mereka membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu Allah Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi menurunkan ayat, {Janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan "salam" kepadamu: "Kamu bukan seorang mukmin" (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia} (An Nisa': 94), sampai akhir ayat.
Musnad Ahmad 2832: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Simak] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] tentang firmanNya, 'Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia.' (QS. Ali'Imran 110), Ia berkata: (Mereka adalah) para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam yang hijrah bersama beliau ke madinah.
Musnad Ahmad 2833: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Hasan Al Asyqar] telah menceritakan kepada kami [Abu Kudainah] dari ['Atha`] dari [Abu Adl Dluha] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Seorang yahudi lewat di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, saat itu beliau sedang duduk, lalu ia berkata: Wahai Abu Al Qosim, bagaimana menurutmu ketika Allah menciptakan langit seperti ini, sambil menunjuk dengan telunjuknya, bumi seperti ini, air seperti ini, gunung-gunung seperti ini, dan semua makhluk seperti ini? --Semuanya ia isyaratkan dengan jari-jarinya--, Ibnu Abbas berkata: Maka Allah Tabaraka wa Ta'ala menurunkan ayat: {Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya} (QS. Az Zumar: 67).
Musnad Ahmad 2834: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Abu Kudainah] dari ['Atha`] dari [Abu Adl Dluha] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di pagi hari sementara pasukan tidak memiliki air, maka seorang laki-laki datang kepada beliau lalu berkata: Wahai Rasulullah, pasukan tidak memiliki air. Beliau bertanya: "Apakah engkau mempunyai sesuatu?" ia menjawab: Ya. Beliau bersabda lagi: "Bawakanlah kepadaku." Lalu didatangkan kepadanya bejana yang berisi sedikit air. Ia Ibnu Abbas berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memasukkan jari-jarinya ke mulut bejana lalu meregangkan jari-jarinya, maka memancarlah beberapa mata air di antara jari-jarinya dan beliau menyuruh Bilal lalu beliau bersabda: "Serukanlah pada orang-orang: Ayo kita lakukan wudlu yang sarat keberkahan."
Musnad Ahmad 2835: Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Harir] telah menceritakan kepada kami [ayahku] berkata: aku mendengar [Yunus] menceritakan dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Ketika menjelang ajal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Kemarilah, aku akan menulis sebuah tulisan (pesan) kepada kalian, sehingga kalian tidak akan tersesat setelahnya." Di dalam rumah itu ada beberapa orang di antaranya adalah Umar bin Al Khaththab. Umar menyampaikan usulan: sakit Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam rupanya telah sedemikian parah, dan kalian telah memiliki Al Qur`an, maka cukuplah Kitabullah bagi kita. Namun orang-orang yang di rumah itu berselisih, lalu berdebatlah mereka, di antara mereka ada yang berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam akan menuliskan sesuatu kepada kalian. Atau mengatakan: mendekatlah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam akan menuliskan sesuatu kepada kalian. Dan di antara mereka ada yang mengatakan apa yang dikatakan Umar. Akhirnya terjadi keributan dan perselisihan, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dikerumuni, beliau lantas bersabda: "Pergilah kalian dariku." Ibnu Abbas berkata: Sungguh ini musibah segala musibah, tidak ada kesempatan bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menulis pesan bagi mereka karena perselisihan dan keributan mereka.
Musnad Ahmad 2836: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al A'masy] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat ketika di Makkah dengan menghadap ke arah Baitul Maqdis, sedangkan Ka'bah ada di depannya. Kemudian setelah enam belas bulan beliau hijrah ke Madinah, lalu kiblat dialihkan ke Ka'bah.
Musnad Ahmad 2837: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Hasan] dari [ayahnya] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Umar datang, lalu ia mengucapkan: Assalamu 'ala Rasulillah, assalamu 'alaikum, bolehkah umar masuk?
Musnad Ahmad 2838: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib bin Khalid] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bagikan harta (warisan) kepada para ahli waris yang berhak, adapun sisa darinya maka untuk ahli waris laki-laki yang paling berhak."
Musnad Ahmad 2839: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Mufadlal] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berangkat pada tahun penaklukan (Makkah) dalam bulan Ramadlan. Beliau berpuasa hingga mencapai 'Usfan kemudian beliau minta bejana lalu meminumnya siang hari agar dilihat oleh orang-orang, kemudian beliau berbuka hingga masuk Makkah. Beliau menaklukkan Makkah pada bulan Ramadlan. Ibnu Abbas berkata: Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa ketika bepergian dan juga berbuka, maka siapa yang ingin silakan berpuasa dan siapa yang ingin silakan berbuka.
Musnad Ahmad 2840: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Khushaif] dari [Miqsam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai seorang laki-laki yang menggauli istrinya ketika haidl, beliau bersabda: "Ia berkewajiban membayar (sedekah) setengah dinar." Ia (Abdullah) berkata: [Syarik] berkata dari [Ibnu Abbas].
Musnad Ahmad 2841: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang haji, (apakah) setiap tahun? Maka beliau bersabda: "Haji diwajibkan kepada setiap muslim, seandainya aku katakan setiap tahun, tentu akan (wajib) demikian."
Musnad Ahmad 2842: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Abdullah bin Ka'ab] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Ali keluar dari tempat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika sakitnya, lalu orang-orang bertanya: Bagaimana kondisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wahai Abu Hasan? Ia menjawab: Alhamdulillah beliau telah sembuh. Maka Al Abbas berkata: Apakah engkau tidak menerka, aku terka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam akan wafat karena sakitnya ini. Dan sungguh, aku tahu betul roman muka anak cucu keturunan Abdul Muththalib ketika menjelang kematiannya. Mari kita menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu kita berbicara dengannya. Jika perkara (wewenang kepemerintahan) ini (diserahkan) kepada kita, beliau akan menjelaskannya, dan bila selain kita, maka kita bicara dengannya sehingga beliau mewasiatkan kepada kita. Maka Ali berkata: Jika beliau mengatakan, perkara ini kepada selain kita, maka orang-orang tidak akan menyerahkan kepada kita selamanya. Demi Allah, aku tidak akan berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam masalah ini selamanya.
Musnad Ahmad 2843: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Ma'iz ketika ia mengatakan: aku telah berzina: "Mungkin engkau hanya merabanya, atau menciumnya atau menatap kepadanya?" ia (perawi) berkata: Sepertinya beliau khawatir agar ia tidak mengetahui apa zina itu.
Musnad Ahmad 2844: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyetorkan bacaan Al Qur`an kepada Jibril setiap tahun sekali, namun pada tahun beliau wafat, beliau menyetor hapalannya dua kali, dan bacaan terakhir adalah bacaan Abdullah.
Musnad Ahmad 2845: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Ketika turun ayat, {Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat}. (Al An'am: 152), Orang-orang menghindari harta anak-anak yatim, sehingga makanan pun menjadi rusak dan daging membusuk. Lalu hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka turunlah ayat, {Dan jika kamu bergaul dengan mereka, Maka mereka adalah saudaramu dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan.} (Al Baqarah: 220), Lalu mereka pun berbaur dengan mereka (para yatim).
Musnad Ahmad 2846: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika selesai perang Badar: Engkau juga harus membawa unta dan muatannya, jangan ada yang ketinggalan sedikit pun. Lalu Al Abbas memanggilnya: Sesungguhnya itu tidak layak bagimu. Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu salah satu dari dua kelompok, dan Dia telah memberikan kepadamu apa yang Dia janjikan kepadamu.
Musnad Ahmad 2847: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al A'masy] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang (memakan) setiap binatang buas yang bertaring.
Musnad Ahmad 2848: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Al A'masy] dari dari [Al Hakam bin Utaibah] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Pada malam hari Nahr (idul kurban) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati kami, saat itu kami diliputi gelapnya malam, lalu beliau menepuk paha-paha kami dan bersabda: "Wahai anakku, berangkatlah namun jangan melempar jumrah hingga matahari terbit."
Musnad Ahmad 2849: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar An Nahsyali] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Yahya bin Al Jazzar] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat malam sebanyak delapan rakaat dan witir tiga rakaat serta shalat dua rakaat fajar.
Musnad Ahmad 2850: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Muhammad bin Abdurrahman] budak Abu Thalhah dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Dulu nama Juwairiyah binti Al Harits adalah Barrah lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam merubah namanya dan menyebutnya Juwairiyah.
Musnad Ahmad 2851: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendahulukan keluarganya yang lemah (untuk berangkat) dari Muzdalifah pada malam hari, lalu beliau berwasiat kepada mereka agar tidak melempar Jumrah aqabah hingga matahari terbit.
Musnad Ahmad 2852: Telah menceritakan kepada kami [Asbath] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] yakni Asy Syaibani dari [Yazid bin Al Asham] berkata: aku menemui [Ibnu Abbas] lalu aku katakan: seorang laki-laki menikah lalu ia menghidangkan makanan kepada kami dan kami memakannya, kemudian ia menghidangkan kepada kami tiga belas (daging) dlabb (sejenis biawak). Diantara kami ada yang memakannya dan ada yang tidak. Lalu sebagian orang yang ada di dekat Ibnu Abbas berkata: Aku tidak memakannya namun aku tidak mengharamkannya, aku juga tidak menyuruhnya dan tidak pula melarangnya. Maka Ibnu Abbas berkata: Buruk sekali yang kalian katakan. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak diutus kecuali untuk menghalalkan dan mengharamkan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah dihidangkan (makanan) lalu beliau mengulurkan tangannya untuk memakannya, maka Maimunah berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, itu adalah daging dlabb (sejenis biawak)." Maka beliau menahan tangannya dan bersabda: "Aku belum pernah makan daging ini sama sekali, tapi makanlah." Lalu Al Fadlal bin Abbas, Khalid bin Walid dan seorang wanita yang bersama mereka juga menyantapnya."Hanya Maimunah berkata: Aku tidak akan makan sesuatu yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mau memakannya.
Musnad Ahmad 2853: Telah menceritakan kepada kami [Asbath] telah menceritakan kepada kami [Mutharrif] dari ['Athiyyah] dari [Ibnu Abbas] mengenai firmanNya, 'Apabila ditiup sangkakala.' (QS. ALmudatstsir 8), Ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bagaimana aku merasa tenang sementara sang pemegang tanduk (sangkakala) telah menelan tanduk (sangkakala) dan memiringkan dahinya, ia akan mendengar kapan pun diperintahkan?" maka para sahabat Muhammad berkata: Bagaimana kami mengucapkan? Beliau menjawab: "Ucapkanlah, 'HASBUNALLAHU WA NI'MAL WAKIL 'ALALLAHI TAWAKKALNA' (Cukuplah Allah sebagai penolong kami dan Dialah sebaik-baik penolong dan kepada Allahlah kami bertawakal."
Musnad Ahmad 2854: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim] berkata: aku bertanya kepada [Sa'id bin Jubair] mengenai puasa Rajab, bagaimana menurutmu tentang itu? Ia menjawab: telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seringkali berpuasa hingga kami katakan beliau tidak pernah berbuka, dan bila beliau juga sering tidak berpuasa hingga kami mengatakan beliau tidak pernah berpuasa.
Musnad Ahmad 2855: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menyetorkan hapalan bacaan Al Qur`an setiap Ramadlan kepada Jibril. Ketika beliau setorkan hapalannya, bacaan beliau lebih lembut dari angin yang berhembus, tidaklah beliau diminta sesuatu kecuali beliau memberinya, hingga ketika beliau meninggal setelah Ramadhan, beliau mengajukan bacaan dua kali.
Musnad Ahmad 2856: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Walid] dan [Mu`ammal Al Ma'na] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa kaum muslimin berhasil melukai seorang laki-laki dari pembesar kaum musrikin, lalu mereka membunuhnya, kemudian mereka (musyrikin) meminta agar bisa membeli jasadnya.
Musnad Ahmad 2857: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu untuk shalat, lalu salah seorang istrinya berkata kepadanya: Duduklah, karena periuk telah matang. Maka istrinya memberikan bahu (kambing), kemudian beliau pun memakannya, lalu mengusap tangannya, kemudian beliau shalat tanpa berwudlu.
Musnad Ahmad 2858: Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] budak bani Hasyim telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang menarik kembali pemberiannya adalah seperti anjing yang muntah, lalu menjilat kembali muntahannya."
Musnad Ahmad 2859: Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Umar] yakni Ibnu Farrukh telah menceritakan kepada kami [Habib] yakni Ibnu Az Zubair dari [Ikrimah] ia berkata: aku melihat seorang laki-laki masuk masjid lalu berdiri mendirikan shalat, ternyata ketika mengangkat kepalanya ia bertakbir, ketika meletakkan kepalanya ia bertakbir dan ketika bangkit dari dua rakaat ia bertakbir. Maka aku mengingkari hal itu, lalu aku temui [Ibnu Abbas] kemudian ia mengabarkan tentang hal itu, ia pun berkata: "Huss kamu. Bukankah itu shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?.
Musnad Ahmad 2860: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Ja'wanah As Sulami Khurasani] dari [Muqatil bin Hayyan] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar ke masjid dan beliau mengatakan dengan tangannya seperti ini. Maka Abu Abdurrahman memberi isyarat dengan tangannya ke tanah: "Barangsiapa memberi tangguh kepada orang yang kesulitan, atau menggugurkannya, Allah akan memeliharanya dari uap (panas) Jahannam. Ketahuilah bahwa amalan surga adalah kesulitan yang berada di jalan mendaki." (Beliau ucapkan tiga kali), "Sebaliknya ketahuilah bahwa amalan neraka adalah kemudahan di emperan rumah. Orang yang bahagia adalah yang dipelihara dari fitnah. Tidak ada tegukan yang lebih aku sukai daripada tegukan kemarahan yang ditahan oleh seorang hamba. Tidaklah seorang hamba menahannya (yakni menahan kemarahan) karena Allah, kecuali Allah akan memenuhi hatinya dengan keimanan."
Musnad Ahmad 2861: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] dari [Malik] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melewati bangkai kambing, lalu beliau bersabda: "Milik siapa kambing ini?" mereka menjawab: Milik Maimunah. Beliau pun bersabda: "Mengapa kalian tidak memanfaatkannya dengan cara mengelola kulitnya?"
Musnad Ahmad 2862: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Syu'bah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: aku bersama Al Fadlal berjalan dengan menunggang keledai betina, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang shalat mengimami orang-orang di tanah lapang, kami pun singgah dan mengikuti shalat bersamanya, namun beliau tidak mengatakan apa-apa kepada kami mengenai hal itu.
Musnad Ahmad 2863: telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah menceritakan kepada kami [Zam'ah] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam dan memberi upah kepada pembekamnya.
Musnad Ahmad 2864: telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wuquf di Jam' (muzdalifah), maka ketika cahaya mulai menerangi segala sesuatu sebelum terbit matahari, beliau berangkat.
Musnad Ahmad 2865: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Hasyim] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] berkata: aku mendengar [Abu Al Bakhtari] berkata: Kami melihat hilal Ramadlan, saat itu kami berada di Dzat 'Irq. Lalu kami mengirim seorang laki-laki kepada [Ibnu Abbas] untuk menanyakannya. [Hasyim] berkata: maka ia menanyakannya, lalu [Ibnu Abbas] menjawab: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah telah memanjangkan masa rukyatnya." Hasyim mengatakan: "Untuk rukyatnya, bila kalian terhalang (dalam melihatnya), maka genapkanlah hitungannya."
Musnad Ahmad 2866: telah menceritakan kepada kami [Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Warqa`] aku mendengar [Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi tempat buang air, lalu kuletakkan air wudlu untuk beliau. Setelah selesai beliau bertanya: "Siapa yang meletakkan ini?" ia menjawab: Ibnu Abbas. Beliau pun bersabda: "Ya Allah, fahamkanlah ia mengenal agama."
Musnad Ahmad 2867: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Abu Wahsyiyyah Abu Bisyr] dari [Maimun bin Mihran] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang (memakan) semua binatang buas yang bertaring dan setiap burung yang bercakar tajam.
Musnad Ahmad 2868: telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la Ats Tsa'labi] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Berhati-hatilah membicarakan tentangku kecuali yang kalian ketahui." Beliau juga bersabda: "Barangsiapa yang berdusta atas nama Al Qur`an tanpa ilmu, maka bersiap-siaplah menempati tempat duduknya di neraka."
Musnad Ahmad 2869: telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: seorang badui datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu ia berbicara dengan pembicaraan yang jelas. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh di antara lafadh yang indah terdapat apa yang disebut sihir, dan di antara sya'ir ada (yang mengandung) hukum."
Musnad Ahmad 2870: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak] dai [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Seekor kambing milik Saudah binti Zam'ah mati, lalu ia berkata: "Ya Rasulullah, si fulanah telah mati, maksudnya kambing." Beliau pun bersabda: "Mengapa kalian tidak mengambil kulitnya?" ia berkata: "Kami mengambil kulit kambing yang telah mati?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Allah Azza Wa Jalla berfirman, {Katakanlah: "Tiadalah Aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi}. (Al 'An'am: 145), Sedangkan kalian tidak memakannya. Bila kalian menyamaknya maka kalian bisa memanfaatkannya." Maka Saudah pun menyuruh orang untuk mengambilnya dan mengelola kulitnya kemudian menyamaknya, lalu dijadikan tempat air, dan kulit tersebut digunakan sampai usang. Telah menceritakan kepada kami [Aswad] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Saudah binti Zam'ah] lalu menyebutkannya.
Musnad Ahmad 2871: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abdullah bin Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Ma'iz bin Malik: "Apakah benar kabar yang sampai kepadaku tentangmu, sesungguhnya engkau telah menggauli budak perempuan bani Fulan?" maka ia bersaksi empat kali, ia Ibnu Abbas berkata: lalu beliau merajamnya.
Musnad Ahmad 2872: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata: aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi bibiku Maimunah Al Hilaliyah, saat itu beliau sedang ihram.
Musnad Ahmad 2873: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] sesungguhnya mereka pergi bersama Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam melaksanakan umrah, lalu ada seorang laki-laki dari mereka diserang untanya lalu dia meninggal, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara serta kafanilah dengan dua pakaian, namun janganlah kalian menyentuhkan wewangian padanya serta jangan kalian tutupi kepalanya, karena ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan rambutnya direkatkan."
Musnad Ahmad 2874: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada Thiyarah, 'adwa, Hamah serta tidak ada Shafar." Ibnu Abbas berkata: Seorang laki-laki bertanya: Kami pernah memasukkan seekor kambing berpenyakit kudis ke dalam kawanan kambing lalu menularinya. Beliau bersabda: "Lalu siapa yang menulari pertama kali?"
Musnad Ahmad 2875: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menginap di rumah Maimunah, pada malam hari aku menyediakan air wudlu untuknya. Ibnu Abbas melanjutkan: lalu Maimunah berkata: Wahai Rasulullah, Abdullah bin Abbas telah meletakkan ini untukmu, Maka beliau bersabda: "Ya Allah fahamkanlah ia terhadap agamanya dan ajarilah ta`wil."
Musnad Ahmad 2876: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Dawud bin Abu Hind] berkata: telah menceritakan kepadaku [fulan] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila berjalan, beliau berjalan dengan semangat, tidak mencerminkan kemalasan.
Musnad Ahmad 2877: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya mengenai anak-anak kaum musyrikin. Beliau bersabda: "Allah lebih mengetahui apa yang akan mereka perbuat ketika Dia menciptakan mereka."
Musnad Ahmad 2878: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kenakanlah pakaian kalian yang berwarna putih karena ia adalah sebaik-baik pakaian kalian, serta kafanilah orang-orang mati kalian dengannya, dan sebaik-baik celak kalian ialah Itsmid karena dia dapat mencerahkan pandangan dan menumbuhkan rambut."
Musnad Ahmad 2879: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam didatangi seorang laki-laki, lalu ia berkata: Wahai Rasulullah, aku telah bertahallul namun aku tidak berkurban. Beliau bersabda: "Ah nggak masalah." Dan datang yang lainnya lalu berkata: Wahai Rasulullah aku telah berkurban sebelum melempar (jumrah). Beliau bersabda: "Lemparlah jumrah dan nggak masalah."
Musnad Ahmad 2880: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya ia mendengarnya berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengaku (bernasab) kepada selain ayahnya atau seorang budak berwala' bukan kepada selain majikannya, maka atasnya laknat Allah, malaikat dan semua manusia."
Musnad Ahmad 2881: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melempar jumrah setelah matahari tergelincir.
Musnad Ahmad 2882: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Mukhawwal bin Rasyid] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada sholat Shubuh hari Jum'at membaca surat 'Tanzil' (surat As sajdah) dan 'Hal ata 'alal insan'. (QS. Al-Insan).
Musnad Ahmad 2883: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya Ummu Hufaid binti Al Harits bin Hazn, bibinya Ibnu Abbas, memberikan hadiah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berupa lemak, keju dan (daging) dlabb (sejenis biawak). Ia Ibnu Abbas berkata: lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengajak (untuk menyantapnya), lalu makanan itu di makan dari atas tempat hidangan beliau, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyantapnya karena merasa jijik. Seandainya makanan itu haram tentu tidak akan dimakan di tempat hidangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau juga tidak menyuruhnya.
Musnad Ahmad 2884: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepadaku [Sukain bin Abdul Aziz] berkata: telah menceritakan kepadaku [ayahku] berkata: aku mendengar [Ibnu Abbas] ia berkata: Fulan dibonceng oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari Arafah, dia berkata: Laki-laki itu memperhatikan para wanita dan memandangi mereka. Ia (Ibnu Abbas) berkata: lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memalingkan wajahnya dengan tangannya dari belakangnya berkali-kali namun pemuda itu kembali memperhatikan mereka, ia melanjutkan: Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Wahai anak saudaraku, sesungguhnya pada hari ini, barangsiapa yang mampu menahan pendengaran, pandangan dan lisannya, niscaya ia diampuni."
Musnad Ahmad 2885: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda ketika beliau berada di Quba pada hari Badar: "Ya Allah, aku memohon kepadaMu terhadap sumpah dan janjiMu, ya Allah, jika Engkau mau, maka Engkau tidak akan disembah lagi setelah hari ini." Lalu Abu Bakar meraih tangan beliau dan berkata: Cukuplah wahai Rasulullah, engkau telah memaksa atas Tuhanmu. Lalu beliau pun mengenakan baju perangnya, kemudian beliau keluar dan mengucapkan (firman Allah): {Golongan itu pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang}. (Al Qamar: 45)
Musnad Ahmad 2886: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hendak dinikahkan dengan anak Hamzah, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya dia adalah anak saudara sesusuanku dan dia tidak halal untuk aku nikahi. Sesungguhnya segala yang haram karena keturunan, haram pula karena sepersusuan."
Musnad Ahmad 2887: . Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Dawud] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Abu Jahal menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau sedang sholat, lalu Abu Jahal melarangnya, maka Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam mengancamnya, ia pun berkata: Apakah engkau mengancamku? Demi Allah, sesungguhnya aku ini orang yang paling banyak kerabat dan pendukungnya di lembah ini. Maka Allah menurunkan (ayat), 'Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang seorang hamba ketika mengerjakan shalat, bagaimana pendapatmu jika orang yang melarang itu berada di atas kebenaran, Atau dia menyuruh bertakwa (kepada Allah)? Bagaimana pendapatmu jika orang yang melarang itu mendustakan dan berpaling? ' (QS. Al'alaq 9-13). (Ibnu Abbas) berkata: Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNYa, seandainya ia memanggil para pendukungnya, niscaya ia akan disambar oleh malaikat Zabaniyah.
Musnad Ahmad 2888: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dan dia merafa'nya, beliau bersabda: "Seluruh kemitraan (koalisi, ikrar kesepakatan) semasa jahiliyah, Islam tidak menambahnya semakin kuat dan kokoh."
Musnad Ahmad 2889: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengkabarkan kepada kami ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hajar aswad itu berasal dari surga, warnanya lebih putih dari salju hingga (akhirnya) dihitamkan oleh dosa-dosa para pelaku syirik"
Musnad Ahmad 2890: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mush'ab] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati seekor bangkai kambing yang dibuang oleh pemiliknya, lalu beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh dunia itu lebih hina disisi Allah dari bangkai ini bagi pemiliknya."
Musnad Ahmad 2891: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mush'ab] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Sa'ad bin Ubadah meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai nadzar yang pernah diucapkan ibunya yang telah meninggal sebelum melaksanakannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Beresi nadzarnya atas namanya."
Musnad Ahmad 2892: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mush'ab] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang wanita dari Khats'am bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada haji wada' sementara Al Fadlal bin Abbas sedang dibonceng oleh beliau, lalu ia berkata: Wahai Rasulullah, kewajiban haji yang Allah tetapkan bagi hambaNya menemui ayahku ketika telah tua renta, yang ia nyaris tak lagi bisa berkendaraan dengan baik, bolehkah aku menghajikannya? Beliau menjawab: "Ya, sana berhaji atas nama ayahmu!."
Musnad Ahmad 2893: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Mush'ab] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meminum susu kemudian beliau meminta air lalu berkumur, dan beliau bersabda: "Sungguh (susu) itu ada lemaknya."
Musnad Ahmad 2894: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mush'ab] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati seekor bangkai kambing, lalu beliau bersabda: "Mengapa kalian tidak memanfaatkan kulitnya?" mereka berkata: Wahai Rasulullah, itu telah mati. Lalu beliau bersabda: "Yang diharamkan adalah memakannya."
Musnad Ahmad 2895: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepada kami ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Maimunah, saat itu beliau sedang ihram.
Musnad Ahmad 2896: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepada kami [Abdul Karim] berkata: telah menceritakan kepadaku [orang yang] mendengar [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan Dluba'ah untuk mensyaratkan dalam ihramnya.
Musnad Ahmad 2897: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [sebagian saudaranya] dari [Muhammad bin Ubaid Al Makki] dari [Abdullah bin Abbas] berkata: dikatakan kepada Ibnu Abbas bahwa ada seorang laki-laki datang kepada kami dengan mendustakan takdir. Lalu ia Ibnu Abbas berkata: Tunjukkan aku kepadanya. Saat itu Ibnu Abbas telah buta. Mereka bertanya: apa yang akan engkau perbuat kepadanya wahai Abu Abbas? Ia menjawab: Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, jika aku bisa meringkusnya, niscaya aku gigit hidungnya sampai putus. Dan bila berlutut di tanganku, niscaya aku akan menghantamnya. Karena aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seolah-olah aku berada di wanita bani Fihr yang berjoget di kabilah Khazraj, yang mereka lenggak-lenggokkan pantat mereka, Ini adalah syirik pertama umat ini, demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh keyakinan buruk mereka sudah sedemikian melampaui batas hingga mereka singkirkan Allah dari kemampuan-Nya menakdirkan kebaikan sebagaimana mereka singkirkan Allah dari kemampuan-Nya menadirkan kejahatan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Al 'Ala` bin Al Hajjaj] dari [Muhammad bin Ubaid Al Makki] dari [Ibnu Abbas] dengan hadits ini aku berkata: Muhammad pernah berjumpa dengan Ibnu Abbas?. Ia menjawab: Ya.
Musnad Ahmad 2898: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata: [telah sampai kepadaku] bahwa ['Atha` bin Abu Rabah] berkata bahwasanya ia mendengar [Ibnu Abbas] mengkabarkan bahwa ada seorang laki-laki terluka pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian ia mengalami mimpi basah, kemudian ia disuruh mandi janabah, lalu ia mati. Berita ini sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu beliau sabdakan: "Mereka telah membunuhnya, semoga Allah membunuh mereka, Bukankah obat ketidaktahuan adalah bertanya.?" (ungkapan kejengkelan beliau, mengapa mereka tidak mengambil rukhsah dengan cara tayammum).
Musnad Ahmad 2899: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abdullah] dan [Ali bin Abu Thalhah] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memboncengnya di atas tunggangannya, setelah menungganginya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertakbir tiga kali dan tahmid tiga kali dan tashbih tiga kali dan bertahlil satu kali. Kemudian merunduk lalu tertawa, lalu beliau menghadap kepadanya dan bersabda: "Tidaklah seseorang menunggangi tunggangannya lalu ia melakukan seperti yang kulakukan, kecuali Allah tabaraka wa ta'ala akan menoleh kepadanya lalu tertawa, sebagaimana tadi aku tertawa kepadamu."
Musnad Ahmad 2900: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yamani] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] berkata: [Az Zuhri] ditanya: apakah pada hari jum'at ada mandi wajib? Ia menjawab: telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abdullah bin Umar] bahwasanya ia mendengar [Abdullah bin Umar] berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian mendatangi (shalat) Jum'at, hendaklah ia mandi." Dan [Thawus] berkata: Aku katakan kepada [Ibnu Abbas]: Mereka menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mandilah kalian pada hari jumat dan cucilah kepala kalian serta pakailah wewangian." Ibnu Abbas menjawab: Tentang mandi memang benar, adapun tentang minyak wangi, aku tidak tahu.
Musnad Ahmad 2901: Abdullah berkata: aku mendapati hadits ini di dalam kitab ayahku dengan tulisan tangannya, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah mengkabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abu Al Aswad] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan yang minta disambungkan rambutnya, serta laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.
Musnad Ahmad 2902: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakar] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Abu Shaghirah Abu Yunus] dari [Amru bin Dinar] bahwa [Kuraib] telah mengkabarkan kepadanya bahwa [Ibnu Abbas] berkata: aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada akhir malam, lalu aku shalat di belakang beliau, kemudian beliau meraih tanganku hingga menempatkanku sejajar dengan beliau. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kembali pada shalatnya, aku mundur, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melanjutkan shalatnya. Selesai shalat beliau bertanya kepadaku: "Aku telah menempatkanmu sejajar denganku, namun mengapa engkau mundur? Aku menjawab: Wahai Rasulullah, apakah pantas bagi seseorang shalat sejajar dengan engkau, padahal engkau adalah Rasulullah yang telah Allah anugerahkan kepadamu? Rupanya Beliau kagum kepadaku karena ucapanku, lalu beliau berdoa untukku agar Allah menambahkan ilmu dan pemahaman kepadaku. Ia Ibnu Abbas berkata: Kemudian aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidur hingga aku mendengar dari beliau tarikan suara nafasnya, kemudian Bilal datang dan berkata: Wahai Rasulullah, ayo dirikan shalat. Maka beliau berdiri lalu shalat tanpa mengulangi wudlu.
Musnad Ahmad 2903: Telah menceritakan kepada kami Abdullah Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Abu Balj] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Maimun] berkata: aku duduk di samping [Ibnu Abbas], ketika itu datang Sembilan orang kepadanya, lalu mereka berkata: Wahai Abu Abbas Dari Amr bin Maimun berkata: Ketika aku duduk-duduk dekat Ibnu Abbas tiba-tiba datang sembilan orang sambil berkata: "Wahai Ibnu Abbas, pilihlah, apakah engkau yang ikut bersama kami ataukah mereka yang akan terus bersama kami di sini!", Ibnu Abbas berkata: baiklah aku akan ikut kalian, Amr bin Maimun berkata: ketika itu Ibnu Abbas masih sehat sebelum dia kehilangan penglihatannya, Amr berkata: lalu mereka mulai berbincang namun aku tidak tahu apa yang mereka ucapkan, kemudian Ibnu Abbas merekatkan bajunya sambil berkata: cukup, cukup, mereka telah mencela seorang lelaki yang memiliki sepuluh keutamaan, mereka telah mencela seorang lelaki yang Nabi berkata kepadanya: Aku akan memberikan bendera (pada perang Khaibar) kepada seorang lelaki yang tidak akan Allah hinakan selamanya, dia mencintai Allah dan Rasulnya, dan semuanya ingin mendapatkan kemuliaan tersebut. Nabi bertanya: dimanakah Ali? Para shahabat menjawab: dia sedang membuat tepung di sebuah rumah. Nabi berkata: tidakkah salah seorang dari kalian yang melakukannya! Ibnu Abbas berkata: lalu Ali datang dengan mata kesakitan dan hampir tidak dapat melihat, Berkata Ibnu Abbas: Lalu Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam meniup kedua matanya dan menggoyangkan bendera tiga kali lalu memberikannya kepada Ali, kemudian beliau datang dengan membawa Shofiyyah binti Huyay. Ketika itu Nabi telah mengutus seseorang untuk menyampaikan surat Taubah lalu beliau mengutus Ali dibelakangnya untuk mengambil alih tugas tersebut darinya, dan beliau berkata: tidak ada yang menyampaikan surat tersebut kecuali seorang lelaki dari keluargaku, Ibnu Abbas berkata: Nabi pernah berkata kepada anak-anak pamannya: siapakah yang bersedia menjadi pembelaku di dunia dan akherat? Ketika itu Ali sedang bersamanya, Namun para sahabat engga namun Ali berkata: Saya bersedia menjadi pembelamu di dunia dan akherat. Lalu Nabi berkata: "Engkau adalah pembelaku di dunia dan akherat." berkata Ibnu Abbas: Ali juga orang yang pertama masuk Islam setelah Khodijah. Ibnu Abbas melanjutkan: Nabi juga mengambil bajunya dan memberikannya kepada Ali, Fathimah, Hasan dan Husain dan berkata: "Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya". (Al Ahzab: 33). Berkata Ibnu Abbas: Ali Juga pernah mengorbankan nyawanya dengan memakai baju Rasulullah dan tidur di tempat beliau untuk menggantikannya padahal ketika itu orang-orang musyrikin melempari Nabi, kemudian Abu Bakar datang ketika Ali sedang tidur, Abu Bakar mengira yang tidur adalah Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar memanggilnya: Wahai Rasulullah, Ali Menjawab: Sesungguhnya Rasulullah telah pergi ke sumur Maimun maka cepatlah engkau menyusul beliau." Lalu Abu Bakar pun menyusulnya. Kemudian Ali lah yang dilempari dengan batu sebagaimana Rasulullah dilempari dan Ali tidak tahan hingga melindungi kepalanya dengan bajunya sampai pagi baru kemudian membukanya, lantas kaum musyrikin berkata: "Celakalah engkau, temanmu kami lempari namun dia bertahan sedang kamu kami lempari namun tidak tahan dan kami telah mencurigai akan hal ini." Ibnu Abbas juga berkata: Ketika Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam berangkat untuk perang Tabuk, Ali berkata kepada Nabi: Aku akan ikut bersama engkau, Nabi berkata: "Tidak", lantas Ali pun menangis. Lalu Nabi berkata: Tidakkah engkau rela berada disisiku seperti kedudukannya Harun disisi Musa? Hanya saja engkau bukan seorang Nabi?, tidak sepatutnya Aku pergi kecuali engkau sebagai penggantiku di Madinah. Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam juga berkata kepadanya: Engkau adalah waliku atas setiap mukmin sepeninggalku. Nabi juga berkata: Tutuplah semua pintu masjid (bagi yang junub) kecuali pintunya Ali, berkata Ibnu Abbas: lalu Ali masuk masjid dalam keadaan junub dan itu adalah jalannya tidak ada jalan untuknya kecuali jalan tersebut. Nabi juga bersabda: Barang siapa yang Aku adalah walinya maka Ali juga menjadi walinya. Beliau juga bersabda: Allah mengabarkan kepada kami di dalam Alquran bahwa Dia ridho atas orang-orang yang berbai'at di bawah pohon serta Dia juga mengetahui isi hati mereka, lantas apakah pernah Dia mengabarkan bahwa Dia membenci mereka setelah itu?. Berkata Ibnu Abbas: Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam pernah berkata kepada Umar tatkala dia meminta izin untuk memenggal lehernya: Jika engkau lakukan, tahukah engkau siapa tahu Allah telah melihat isi hati Ahli Badar lalu berfirman: Berbuatlah sekehendak hati kalian. Bercerita kepada kami [Abu Malik] yaitu Katsir bin Yahya dia berkata: Telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Balh] dari [Amr bin Maimun] dari [Ibnu Abbas] seperti hadits di atas.
Musnad Ahmad 2904: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Abu Bakar] keduanya berkata: telah mengkabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengkabarkan kepadaku [Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: aku menyaksikan shalat pada hari Idul Fithri bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman, mereka semua melakukan shalat sebelum khutbah kemudian berkhutbah setelah itu. ia berkata: Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam turun, seolah-olah aku melihatnya ketika beliau memerintahkan orang-orang dengan tangannya supaya duduk, kemudian beliau berjalan menembus mereka hingga beliau tiba di tempat kaum wanita, saat itu beliau bersama Bilal, lalu beliau bersabda (membacakan ayat): "Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan sesuatu pun dengan Allah.' (QS. Almumtahanah 12), Lalu beliau membacakan ayat ini hingga selesai, setelah selesai beliau bersabda: "Apakah kalian siap demikian?" Lalu seorang wanita berkata: --Dan tidak ada dari mereka yang menjawabnya selain dia--, ia berkata: Ya, wahai Nabi Allah. Hasan tidak tahu siapa nama wanita itu. Beliau bersabda: "Kalau begitu, bersedekahlah kalian." Ia Ibnu Abbas berkata: maka Bilal membentangkan pakaiannya sambil berkata: Kemarikanlah milik kalian, dan ayah-ibuku saya korbankan untuk kalian. Lalu mereka pun melemparkan cincin-cincin mereka yang besar dan kecil ke dalam pakaian Bilal. Ibnu Bakar berkata: cincin-cincin kecil (dengan tanpa menyebut nama cincin besar).
Musnad Ahmad 2905: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengkabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: aku menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat pada hari raya, kemudian beliau berkhutbah, lalu beliau mengira bahwa kaum wanita tidak dapat mendengar (khutbah beliau), maka beliau menghampiri mereka, lalu beliau menasehati mereka dan bersabda: "Bersedekahlah kalian." Maka ada seorang wanita yang memberikan cincin, anting-anting dan yang lain. Kemudian beliau menyuruh Bilal, lalu dia mengumpulkannya dengan pakaiannya hingga selesai.
Musnad Ahmad 2906: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengkabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] ia berkata lagi dari [Ibnu Abbas] lalu aku katakan: tidak melalui Thawus? Ia menjawab: Ya, ini dari Ibnu Abbas ia berkata: kemudian ia mendengarnya menyebutkan setelah itu namun tidak menyebutkan Ibnu Abbas ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Penduduk Madinah berihlal (berniat memulai ihram) dari Dzul Hulaifah, penduduk Syam berihlal dari Juhfah, penduduk Yaman berihlal dari Yalamlam dan penduduk Najd berihlal dari Qarnul manazil. Semua itu (adalah miqat) bagi mereka dan orang-orang selain mereka yang datang ke tempat-tempat itu bagi yang hendak melaksanakan haji dan umrah. Adapun orang yang rumahnya lebih dekat dari miqat-miqat itu, maka ia berihlal dari rumahnya, hingga sampai penduduk Makkah. (Perawi berkata): Aku pernah berihram dari Yalamlam ketika datang dari tempat Abdurrazaq.
Musnad Ahmad 2907: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengkabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk membunuh empat binatang: semut, lebah, burung Hudhud dan burung Shurad.
Musnad Ahmad 2908: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengkabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dihidangkan dua daging biawak panggang yang ketika itu Khalid bin Al Walid di dekatnya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengulurkan tangannya untuk memakannya, kemudian beliau diberitahu: itu adalah daging dlabb. Maka beliau menahan tangannya, lalu Khalid berkata kepadanya: Apakah itu haram wahai Rasulullah?. Beliau bersabda: "Tidak, tetapi tidak terdapat di negeri kaumku, sehingga aku merasa jijik." Maka Khalid memakannya, sedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sekedar menonton.
Musnad Ahmad 2909: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengkabarkan kepada kami [Isra`il] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Seorang laki-laki menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu ia memuji beliau, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya di antara susunan kata yang indah terdapat apa yang disebut sihir dan sesungguhnya di antara sya'ir ada (yang mengandung) hukum."
Musnad Ahmad 2910: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [seorang laki-laki] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan melarang setiap burung yang bercakar (tajam).
Musnad Ahmad 2911: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengkabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Humaid Al A'raj] dari [Mujahid] berkata: aku masuk ke tempat [Ibnu Abbas], lalu aku katakan: wahai Ibnu Abbas, ketika aku di dekat Ibnu Umar, ia membaca ayat ini lalu menangis. Ia bertanya: ayat apa itu? aku menjawab: 'Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu.' (QS. Albaqarah 284). Ibnu Abbas berkata: Ayat ini ketika diturunkan, para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam merasakan kesedihan yang sangat, dan mereka diliputi kekecewaan yang sangat, yakni mereka mengatakan: Wahai Rasulullah, binasalah kami, bila kami dihukum karena apa yang kami katakan dan kami lakukan. Adapun hati kami, itu kan tidak di tangan kami. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada mereka: "Katakanlah kami mendengar dan kami taat." Ia Ibnu Abbas berkata: Lalu ayat ini dinaskh (hapus) dengan ayat ini, 'Rasul Telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya' hingga ayat, 'Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya' (QS. Albaqarah 285-286), maka Allah memaafkan bagi mereka tentang apa yang terbersit di dalam jiwa, dan diperhitungkan karena perbuatan.
Musnad Ahmad 2912: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengkabarkan kepada kami [Isra`il] dan [Al Aswad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa, Dahulu orang-orang Quraisy mendatangi seorang dukun perempuan, lalu mereka berkata kepadanya: Kabarkanlah kepada kami tentang orang-orang yang paling menyerupai orang yang menghuni makam ini! Lalu ia berkata: Jika kalian mau membentangkan kain ini di atas dataran ini, lalu kalian berjalan di atasnya, aku akan memberitahu kalian. Maka mereka pun membentangkan, lalu orang-orang berjalan di atasnya, kemudian perempuan itu melihat jejak Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu wanita berkata: inilah orang di antara kalian yang paling menyerupai dengannya. Setelah itu berlalulah waktu selama dua puluh tahun atau hampir dua puluh tahun, atau selama yang dikehendaki Allah, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun diutus.
Musnad Ahmad 2913: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengkabarkan kepada kami [Dawud bin Qais] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berwudlu satu kali-satu kali.
Musnad Ahmad 2914: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dan [Ats Tsauri] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Abu Thufail] berkata: Aku bersama [Ibnu Abbas] dan Mu'awiyah, namun Mu'awiyah tidaklah melewati rukun yamani kecuali beristilam (mencium, menyentuh atau berisyarat) padanya. Maka Ibnu Abbas berkata: sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah beristilam kecuali hajar dan Al Yamani. Mu'awiyah pun berkata: Tidak ada sesuatu pun dari bait ini (Baitullah) yang ditinggalkan.
Musnad Ahmad 2915: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengkabarkan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Ibnu Khutsaim] dan [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Utsman] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Pernah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menikah ketika beliau sedang ihram, dan beliau berbekam, saat beliau sedang ihram.
Musnad Ahmad 2916: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengkabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki tersungkur dari untanya ketika sedang ihram lalu terinjak atau diinjak, Ayyub ragu, lalu mereka bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda: "Mandikanlah dengan air bersama daun bidara dan kafanilah dengan pakaiannya, tapi janganlah kalian menutup kepalanya dan jangan pula mengenakan wewangian padanya, karena Allah akan membangkitkannya pada hari kiamat dalam keadaan berihram." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], [Ma'mar] berkata: telah mengkabarkan kepadaku [Abdul Karim Al Jazari] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata: bahwa seorang laki-laki tersungkur dari untanya yang mengamuk ketika sedang ihram, lalu ia terinjak-injak dengan keras kemudian ia menyebutkan seperti hadits Ayyub.
Musnad Ahmad 2917: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengkabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam pada kedua sisi lehernya dan di antara kedua bahunya. Beliau dibekam oleh seorang budak dari bani Bayadlah, upahnya sebesar satu setengah mud, lalu beliau berbicara kepada keluarganya sehingga mereka menggugurkan (kewajiban pajaknya) sebesar setengah mud. Ibnu Abbas berkata: Dan beliau memberi upah, seandainya itu haram, tentu beliau tidak akan memberinya.
Musnad Ahmad 2918: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Al Mundzir bin An Nu'man Al Afthas] berkata: aku mendengar [Wahb] menceritakan dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Akan muncul dari Aden Abyan dua belas ribu (personil), mereka akan menolong Allah dan RasulNya, mereka adalah sebaik-baik umat diantara aku dan mereka." Ma'mar mengatakan kepadaku: Pergilah lalu tanyakan kepadanya tentang hadits ini.
Musnad Ahmad 2919: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakar] keduanya berkata: telah mengkabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: telah mengkabarkan kepadaku [Ya'la] bahwa ia mendengar [Ikrimah] budak dari Ibnu Abbas berkata: telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abbas] bahwa Sa'ad bin Ubadah berkata: Ibnu Bakar, saudara bani Sa'idah, ibunya meninggal ketika ia tidak bersamanya, lalu ia berkata: Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia ketika aku tidak bersamanya, apakah bermanfaat untuknya jika aku bersedekah sesuatu atas namanya? Beliau menjawab: "Ya." Ia berkata lagi: Maka aku persaksikan padamu, bahwa kebun yang hampir panen adalah sedekah atas namanya. Ibnu Bakar berkata: yang telah dipanen.
Musnad Ahmad 2920: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Al Harits] telah menceritakan kepadaku [Hakim bin Hakim] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jibril mengimamiku di Baitullah, ia shalat Zhuhur mengimamiku ketika tergelincirnya matahari sekitar tali sandal, kemudian shalat Ashar bersamaku ketika bayangan sesuatu sama dengan dua kali aslinya, lalu shalat Maghrib bersamaku ketika orang yang berpuasa boleh berbuka. Kemudian shalat Shubuh bersamaku ketika makan dan minum telah diharamkan bagi yang berpuasa, lalu keesokan harinya, ia shalat Zhuhur bersamaku ketika bayangan sesuatu sama dengan aslinya, kemudian shalat Ashar bersamaku ketika bayangan sesuatu sama dengan dua kali aslinya. Setelah itu shalat Maghrib bersamaku ketika orang berpuasa boleh berbuka, kemudian shalat Isya bersamaku pada sepertiga malam yang pertama, lalu shalat Shubuh bersamaku setelah cahaya menguning. Setelah itu ia menoleh ke arahku, lalu berkata: Wahai Muhammad, ini adalah waktu para Nabi sebelummu. Waktunya adalah di antara kisaran kedua waktu tersebut." Telah menceritakan kepadaku [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Al Harits bin Ayyasy bin Abu Rabi'ah] dari [Hakim bin Hakim bin 'Abbad bin Hunaif], lalu ia menyebutkan sanad dan maknanya, hanya saja ia mengatakan pada shalat Subuh hari kedua: Aku tidak tahu apa yang dikatakannya, dan pada waktu shalat Isya ia berkata: "Ia (Jibril) shalat bersamaku ketika sepertiga malam pertama telah berlalu."
Musnad Ahmad 2921: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Umar Ash Shan'ani] telah mengkabarkan kepadaku [Wahb bin Manus Al 'Adani] ia berkata: aku mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila mengangkat kepalanya dari ruku' beliau mengucapkan, 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH.' (Allah Maha Mendengar siapa saja yang memujiNya) Kemudian beliau mengucapkan, 'ALLAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMDU MIL`AS SAMAAWATI WA MIL`AL ARDLI WA MIL`A MAA SYI`TA MIN SYAI`IN BA'DU' (Wahai Tuhan kami, milikMu segala puji sepenuh langit dan sepenuh bumi serta sepenuh apa pun setelah itu yang Engkau kehendaki). Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ibrahim bin Umar bin Kaisan telah menceritakan kepadaku ayahku dari Wahab bin Manus selain hadits ini.
Musnad Ahmad 2922: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengkabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berbekam dan memberi upah kepada pembekamnya. Seandainya itu diharamkan tentu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memberinya.
Musnad Ahmad 2923: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengkabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Abu Hamzah Adl dluba'i] berkata: aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang (minum) dari dubba`, naqir, muzaffat dan hantam.
Musnad Ahmad 2924: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengkabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada kuasa bagi wali terhadap wanita janda, sedangkan gadis yatim diminta pendapatnya, dan diamnya adalah tanda keputusannya (persetujuannya)."
Musnad Ahmad 2925: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Umar bin Mu'ttib] dari budak bani Naufal yakni [Abu Al Hasan] berkata: [Ibnu Abbas] ditanya mengenai budak yang mentalak istrinya dengan dua kali talak, kemudian mereka berdua merdeka, apakah boleh ia menikahinya lagi? Ia (Ibnu Abbas) berkata: Ya. Lalu dikatakan: dari siapa (pendapat) ini? Ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang telah menfatwakan itu. Dikatakan kepada Ma'mar: wahai Abu Urwah, siapa Abu Hasan ini, ia pernah menggendong batu besar.
Musnad Ahmad 2926: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] berkata: [Az Zuhri] lalu ia mengkabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berangkat dari Madinah pada bulan Ramadlan, beliau bersama sepuluh ribu kaum muslimin, waktu itu adalah di permulaan tahun ke delapan setelah kedatangan beliau ke Madinah. Beliau berjalan bersama kaum muslimin berpuasa, hingga ketika mencapai Al Kadid, yaitu sebuah lokasi antara Usfan dan Qudaid, beliau berbuka dan kaum muslimin pun berbuka, sehingga beliau tidak berpuasa.
Musnad Ahmad 2927: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengkabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] berkata telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] berkata: [Ibnu Abbas] menceritakan bahwa Abu Bakar Ash Shiddiq masuk masjid sementara Umar berbicara kepada orang-orang, ia terus berlalu hingga mencapai rumah tempat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, yaitu di rumah Aisyah. Lalu Abu Bakar menyingkap kain dari wajah beliau yang membungkusnya, lalu menatap wajah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian merangkulnya untuk menciumnya, lalu ia berkata: demi Allah, Allah tidak memadukan dua kematian padanya. Engkau telah mengalami kematian yang tidak ada kematian setelahnya. Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami anak saudaraku [Ibnu Syihab] dari [pamannya] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] ia mendengar [Abu Hurairah] berkata: Abu Bakar masuk masjid sementara Umar berbicara kepada orang-orang, lalu dia menyebutkan hadits ini.
Musnad Ahmad 2928: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] berkata: [Ibnu Abbas] tidak pernah (terdengar) membaca pada shalat Dhuhur dan Ashar. Ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca pada waktu yang diperintahkan kepada beliau untuk membaca, dan berdiam di waktu beliau diperintah untuk diam. (Firman Allah), {Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu}. (Ahzab: 21). {Dan tidaklah Tuhanmu lupa}. (Maryam: 64).
Musnad Ahmad 2929: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepadaku [ayahku] telah mengkabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika tiba di Makkah, beliau enggan masuk ke Baitullah, karena di dalamnya banyak tuhan-tuhan (berhala). Lalu beliau memerintahkan sehingga dikeluarkan. Lalu beliau mengeluarkan gambar Ibrahim dan Isma'il 'alaihimassalam, di tangan keduanya terdapat panah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Semoga Allah membunuh mereka, demi Allah, sesungguhnya mereka tahu bahwa keduanya tidak pernah mengundi dengan itu sama sekali." Kemudian beliau masuk Baitullah (Ka'bah) lalu bertakbir pada setiap sudutnya, lalu beliau keluar, dan beliau tidak melakukan shalat dalam Ka'bah.
Musnad Ahmad 2930: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengutusnya bersama barang-barang dari Jam' (Muzdalifah) di malam hari.
Musnad Ahmad 2931: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa dia membenci rendaman/sari buah busr (permulaan kurma) saja dan ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang Abdul Qais mengendapkan sari buah, maka aku tidak suka (rendaman) busr saja.
Musnad Ahmad 2932: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] dan ['Affan] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari ['Azrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada shalat Shubuh hari Jum'at, beliau membaca (TANZIL), atau surat As Sajdah dan (HAL ATA 'ALAL INSAN), atau surat al-insan. ['Affan] berkata: Dengan ALIF LAAM MIIM TANZIL, atau surat Assajdah.
Musnad Ahmad 2933: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah mengkabarkan kepada kami [Bukair bin Abu As Samith], [Qatadah] berkata dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada shalat pagi hari Jum'at, beliau membaca (tanzil), alias surat As Sajdah dan (Hal ata 'alal insan), alias surat al-insan.
Musnad Ahmad 2934: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Abdu Rabbihi bin Bariq Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Simak Abu Zumail Al Hanafi] berkata: aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa dari umatku mempunyai dua farath (kematian anak kecil), maka ia akan masuk surga." Maka 'A`isyah berkata: Aku rela berkorban dengan ayahku, bagaimana nasib yang hanya mempunyai satu anak kecil yang mati? Beliau bersabda: "Begitu pula yang mempunyai satu farath, wahai wanita yang menyepakati (kebaikan)." 'A`isyah berkata lagi: Bagaimana umatmu yang tidak mempunyai farath? Beliau bersabda: "Maka akulah farath bagi umatku, mereka tidak pernah mendapat musibah seperti (kematian) ku."
Musnad Ahmad 2935: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwai`i] dari [Yahya] berkata: telah menceritakan [Abu Sallam] dari [Al Hakam bin Mina`] bahwa ia mendengar [Abdullah bin Umar] dan [Abdullah bin Abbas] bahwa mereka berdua mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda di atas tangga-tangga mimbarnya: "Orang-orang itu akan menghentikan kebiasaan meninggalkan shalat Jum'at, atau Allah akan mengunci mati hati mereka kemudian mereka akan ditetapkan termasuk orang-orang yang lalai?." Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid Al 'Athar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abi Sallam] dari [Hakam bin Mina`] dari [Ibnu Abbas] dan [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti itu.
Musnad Ahmad 2936: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Farrukh] telah menceritakan kepadaku [Habib] yakni Ibnu Az Zubair dari [Ikrimah] berkata: aku melihat seorang laki-laki shalat di masjid Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka ia bertakbir ketika sujud, ketika bangkit dan ketika turun (untuk sujud). Lalu aku mengingkarinya, kemudian aku sampaikan hal itu kepada [Ibnu Abbas], maka ia pun berkata: "Huss, kamu, itu adalah shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Musnad Ahmad 2937: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abdullah bin Utsman bin Kutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang berada di rumah Maimunah, aku meletakkan air wudlu untuk beliau di malam hari, lalu Maimunah berkata kepada beliau: Abdullah bin Abbas telah meletakkan (air wudlu) ini untukmu. Maka beliau bersabda: "Ya Allah, fahamkanlah ia terhadap agamanya dan ajarilah ta`wil."
Musnad Ahmad 2938: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] dan [Hasan bin Musa] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ali bin Zaid] ayahku berkata: telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Salamah] telah mengkabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Yusuf bin Mihran] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: ketika Utsman bin Mazh'un meninggal dunia, istrinya berkata: Selamat bagimu wahai Ibnu Mazh'un di surga. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya dengan pandangan marah, lalu beliau bersabda: "Apa yang membuatmu tahu? Demi Allah, sesungguhnya aku adalah utusan Allah, namun aku tidak tahu apa yang akan terjadi padaku." ['Affan] berkata: "Dan tidak pula dengannya." Ia berkata: Ya Rasulullah dia adalah penunggang kudamu dan sahabatmu." Lalu hal itu terasa berat oleh para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau mengatakan itu kepada Utsman, karena Utsman adalah orang terbaik mereka, hingga ketika Ruqayyah, putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal, beliau bersabda: "Bertemulah engkau dengan pendahulu kami yang shalih, Utsman bin Mazh'un." Maka para wanita pun menangis, lalu Umar memukuli mereka dengan cambuknya, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Umar: "Biarkan mereka menangis, tapi jangan sampai mereka menjerit seperti jeritan setan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apa yang terlahir dari hati dan mata, maka itu dari Allah dan kasih sayang, adapun yang terlahir dari tangan dan lisan, maka itu dari setan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk di tepi kuburan, sementara Fathimah menangis di sebelahnya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap air mata Fathimah dengan bajunya karena sayang kepadanya.
Musnad Ahmad 2939: Telah menceritakan kepada kami [Bakar bin Isa Abu Bisyr Ar Rasibi] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Hamzah] berkata: aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Ketika masih kanak-kanak, aku bermain-main bersama anak-anak. Ketika menoleh, ternyata Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang di belakangku, lalu aku berkata: Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak datang kecuali hanya kepadaku. Ia Ibnu Abbas berkata: Maka aku berlari hingga bersembunyi di balik pintu sebuah rumah. Ia berkata lagi: Aku tidak sadar sampai beliau meraih pundakku, lalu menepukku, beliau bersabda: "Pergilah panggillah Mu'awiyah kepadaku." Ia berkata: Ia (Mu'awiyah) adalah juru tulis beliau. Lalu aku pun berlari menemui Mu'awiyah, maka aku katakan (kepada Mu'awiyah): Penuhilah (panggilan) Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau sedang perlu.
Musnad Ahmad 2940: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Dawud] yaitu Ibnu Abu Furat, dan [Abu Abdurrahman] dari [Daud] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Idul Fithri bersama orang-orang sebanyak dua rakaat tanpa adzan kemudian beliau berkhutbah setelah shalat, lalu beliau mengajak Bilal menemui kaum wanita, beliau pun menasehati mereka. Kemudian setelah beliau selesai (menasehati) mereka, beliau menyuruh Bilal menghampiri dan menyuruh mereka agar bersedekah.
Musnad Ahmad 2941: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman] dari [Abu Az Zinad] dari [Al Qasim bin Muhammad] bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas] berkata: sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberlakukan li'an antara Al 'Ajlani dan istrinya. Ia (Ibnu Abbas) berkata: Saat itu istrinya telah hamil, lalu ia berkata: Demi Allah, aku tidak pernah mendekatinya semenjak 'afr. 'Afr adalah kebun kurma yang disirami setelah dibiarkan selama dua bulan semenjak diserbuki (dikawinkan). Ia (Ibnu Abbas) berkata: Suaminya itu betis dan lengannya kecil serta rambutnya tebal, sedangkan yang dituduhnya adalah Ibnu As Samha`. Ia melanjutkan: Maka wanita itu melahirkan anak (berkulit) hitam, berambut tipis dan berlengan gemuk. (Al Qasim) berkata: Maka Ibnu Syadad bin Al Hadi berkata kepada Ibnu Abbas: wanita itukah yang dimaksud oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam 'seandainya aku boleh merajam tanpa bukti, niscaya aku akan merajamnya?." Ibnu Abbas berkata: Oh, Bukan, wanita yang boleh dirajam tanpa bukti maksudnya adalah wanita yang mengaku terus terang (melakukan perzinahan) dalam Islam. Telah menceritakan kepada kami [Suraij] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] lalu disebutkan maknanya, dan ia katakan dalam redaksinya, 'Kedua lengannya gemuk, kedua betisnya gemuk.' [Al Hasyimi] berkata: Gemuk. Ia juga mengatakan: Setelah diserbuki.
Musnad Ahmad 2942: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Ali bin Abdullah bin Abbas] dari [ayahnya] bahwa ia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memakan bahu (kambing), kemudian shalat dan tidak berwudlu lagi.
Musnad Ahmad 2943: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengkabarkan kepada kami [Sa'id] dan [Abdul Wahhab] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dan [Ya'la bin Hakim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Maimunah binti Al Harits, saat itu beliau sedang ihram. perawi berkata: dan di dalam hadits Ya'la bin Hakim: Beliau tinggal bersamanya di tempat sumber air yang bernama Sarif. Setelah selesai dari ibadahnya, beliau melewati malam pengantin bersamanya di tempat sumber air tersebut.
Musnad Ahmad 2944: Telah menceritakan kepada kami [Asbath] telah menceritakan kepada kami [Asy Syaibani] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mencampurkan busr (permulaan kurma) dengan dengan kurma (direndam) bersamaan. Dan beliau melarang (rendaman) anggur kering kurma dan kurma. Ia berkata: Dan dia mengirim surat kepada penduduk Jurasy agar mereka tidak mencampurkan (rendaman) anggur kering dan kurma.
Musnad Ahmad 2945: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjelang wafat, di dalam rumah terdapat sejumlah laki-laki, di antaranya adalah Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kemarilah, aku akan menuliskan kepada kalian suatu tulisan (pesan) sehingga kalian tidak akan tersesat setelah itu selamanya." Maka Umar berkata: Rupanya rasa sakit Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam semakin parah dan kita memiliki Al Qur`an, maka cukuplah Kitabullah bagi kita. Orang-orang yang berada di rumah berselisih, lalu berdebatlah mereka, di antara mereka ada yang berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam akan menuliskan sesuatu kepada kalian. Atau mengatakan: mendekatlah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam akan menuliskan sesuatu kepada kalian. Dan di antara mereka ada yang mengatakan apa yang telah dikatakan Umar. Ketika terjadi banyaknya keributan dan perselisihan di dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Menjauhlah kalian." Ubaidullah berkata: Ibnu Abbas berkata: Sungguh ini musibah segala musibah, tidak ada kesempatan bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menulis pesan untuk mereka karena perselisihan dan keributan mereka.
Musnad Ahmad 2946: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sa'id bin Jubair] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke Madinah, beliau mendapati kaum Yahudi berpuasa pada hari 'Asyura`. Lalu beliau bertanya: "Apa ini?" mereka menjawab: Ini adalah hari yang agung, hari ketika Allah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan para pengikut Fir'aun, lalu Musa berpuasa padanya sebagai bentuk syukur. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku lebih berhak terhadap Musa dan lebih berhak terhadap puasanya." Lalu beliau berpuasa dan memerintahkan untuk berpuasa.
Musnad Ahmad 2947: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya ia berwudlu, lalu membasuh setiap anggotanya masing-masing satu kali basuhan, kemudian menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya.
Musnad Ahmad 2948: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengkabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: telah menceritakan kepadaku [Husain bin Abdullah bin Ubaidullah bin Abbas] dan [Dawud bin Ali] bahwa seorang laki-laki memanggil [Ibnu Abbas] sementara banyak orang-orang di sekitarnya, lalu ia bertanya: Apakah kalian bermaksud mencari sunnah dengan rendaman/sari buah ini, ataukah karena ia lebih mudah bagi kalian dari susu dan madu? Ibnu Abbas pun menjawab: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemui Abbas (maksudnya dirinya sendiri) lalu bersabda: "Berilah kami minum." Maka ia berkata: minuman rendaman/sari buah ini telah terkena tangan, maukah kami memberimu minum susu dan madu?. Beliau bersabda: "Berilah kami minum dari yang engkau berikan kepada orang-orang." Ia berkata: Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya dari kaum Muhajirin dan Anshar diberi minum sebanyak dua bejana yang berisi rendaman/sari kurma. Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam minum, beliau berhenti sebelum kenyang, lalu mengangkat kepalanya kemudian bersabda: "Baik sekali yang kau lakukan ini. Maka silakan kalian kerjakan." Ibnu Abbas mengatakan: Maka keridlaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan itu lebih aku sukai daripada mengalir susu dan madu di lembah-lembah kami.
Musnad Ahmad 2949: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] dan [Rauh] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: telah mengkabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] bahwa [Abu Asy Sya'tsa`] telah mengkabarkan kepadanya, berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abbas] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika berkhutbah, beliau bersabda: "Barangsiapa yang tidak mendapatkan kain, dan ia menemukan celana, maka hendaklah ia mengenakannya. Dan barangsiapa yang tidak menemukan sepasang sandal dan menemukan sepasang khuff, maka hendaklah ia mengenakannya."
Musnad Ahmad 2950: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengkabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dan [Hajjaj bin Ibnu Juraij] berkata: telah mengkabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] bahwa [Abu Asy Sya'tsa`] telah mengkabarkan kepadanya bahwa [Ibnu Abbas] telah mengkabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Maimunah ketika beliau sedang ihram.
Musnad Ahmad 2951: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengkabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengkabarkan kepada kami [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Thawus] dan [Ikrimah] budak Ibnu Abbas keduanya mengabarkan dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata: Dluba'ah binti Az Zubair bin Abdul Muththalib datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu berkata: aku wanita yang gemuk, sementara aku ingin melaksanakan haji, apa yang engkau perintahkan kepadaku, bagaimana aku berihlal (niat berihram dan talbiyah)? Beliau menjawab: "Berihlallah engkau dan syaratkanlah bahwa tempat tahallulku adalah di tempat aku tertahan." Ibnu Abbas: Maka dia mendapatkannya.
Musnad Ahmad 2952: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Hajjaj] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Juhadah] dari [Abu Shalih] dari [Ibnu 'Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat para wanita peziarah kubur, serta orang-orang yang mendirikan masjid-masjid dan menempatkan lampu-lampu di atasnya. Hajjaj berkata: Syu'bah berkata: Menurutku, yakni kaum Yahudi.
Musnad Ahmad 2953: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hajjaj] berkata: telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Musa bin Salamah] berkata: aku bertanya kepada [Ibnu Abbas]: Bagaimana aku shalat bila aku berada di Makkah, jika aku belum shalat bersama imam (tidak berjama'ah)? Ia menjawab: Dua rakaat, (itu) sunnah Abu Al Qasim shallallahu 'alaihi wa sallam.
Musnad Ahmad 2954: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah mengkabarkan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan Maimunah junub, lalu Maimunah mandi dari suatu tempayan (tempat air) dan masih tersisa air (di dalamnya), kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hendak mandi dari tempat itu, lalu ia berkata: Wahai Rasulullah, aku telah mandi dari tempat itu. Maka beliau bersabda yakni Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya air tidak ada junub atasnya." Atau beliau bersabda: "Sesungguhnya air itu tidak menajiskan."
Musnad Ahmad 2955: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al A'masy] dari [Al Fudlail bin Umar] berkata: menurutku dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah haji tamattu'. Lalu Urwah bin Az Zubair mengatakan: Abu Bakar dan Umar telah melarang haji tamattu'. Maka Ibnu Abbas berkata: Apa yang dikatakan Urayyah? Ia menjawab: ia berkata: Abu Bakar dan Umar telah melarang haji tamattu'. Ibnu Abbas berkata: Tampaknya mereka akan binasa. Aku katakan, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ia justru berkata: Abu Bakar dan Umar melarang.
Musnad Ahmad 2956: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [At Tamimi] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku telah diperintahkan bersiwak, hingga aku menduga bahwa akan diturunkan ayat Al Qur`an kepadaku mengenainya." Atau "Wahyu."
Musnad Ahmad 2957: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Laits] telah menceritakan kepada kami [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam minum susu kemudian beliau minta air, lalu berkumur, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya (susu) itu mengandung lemak."
Musnad Ahmad 2958: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] berkata: telah mengkabarkan kepadaku [Ya'la bin Muslim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata: (ayat), (Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu.) (QS. Annisa': 59) diturunkan berkenaan dengan Abdullah bin Hudzafah bin Qais bin 'Adi bin As Sahmi, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusnya dalam suatu pasukan kecil.
Musnad Ahmad 2959: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengkabarkan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Aku telah menghimpun al muhkam pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, saat itu aku berumur sepuluh tahun. Lalu aku tanyakan kepadanya. Kata (Sa'id bin Jubair, aku tanyakan: Apa maksud al muhkam? Ibnu Abbas menjawab: Yaitu al mufashshal, yaitu kumpulan surat dari Al Hujurat atau surat Qaf hingga akhir Alquran.
Musnad Ahmad 2960: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengkabarkan kepada kami [Manshur] dari [Ibnu Sirin] bahwa ada jenazah lewat depan Al Hasan dan [Ibnu Abbas], lalu Al Hasan berdiri namun Ibnu Abbas tidak berdiri, lalu Al Hasan berkata kepada Ibnu Abbas: Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri untuknya? Ia menjawab: beliau pernah berdiri dan pernah duduk.
Musnad Ahmad 2961: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengkabarkan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Umar bin Al Khaththab pernah memberi izin kepada ahlu Badar, dan ia juga memberiku izin bersama mereka, lalu sebagian mereka berkata: Ia memberi izin kepada pemuda ini bersama kami. Siapa di antara anak-anak kami yang sepertinya? Umar pun berkata: ia termasuk orang yang telah kalian ketahui kualitasnya. Kemudian pada suatu hari Umar memberiku izin bersama mereka, lalu Umar bertanya kepada mereka tentang surat ini, (Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan) (QS. ALfath 1), mereka menjawab: Surat ini memerintahkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila telah diberi kemenangan agar beliau memohon ampun dan bertaubat kepadaNya. Umar berkata kepadaku: Bagaimana menurutmu wahai Ibnu Abbas? Aku menjawab: Bukan begitu, akan tetapi Allah mengabarkan kepada NabiNya 'Alaihisshalatu wassalam, tentang kedatangan ajalnya. Lalu ia berkata: (ayat) (Apabila Telah datang pertolongan Allah dan kemenangan), yaitu penaklukan Makkah, (Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong), itulah tanda dekatnya kematianmu, (Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya dia adalah Maha Penerima taubat.) Maka Umar berkata kepada mereka: Bagaimana kalian mencelaku dengan pandangan kalian?.
Musnad Ahmad 2962: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berihlal (berniat ihram) untuk haji, maka ketika tiba, beliau thawaf di Baitullah dan diantara Shafa dan Marwa, namun beliau belum memendekkan (rambut) dan belum bertahallul karena hewan kurban, dan beliau memerintahkan orang yang tidak membawa hewan kurban agar berthawaf dan sa'i serta memendekkan (rambut) atau bercukur, kemudian bertahallul.
Musnad Ahmad 2963: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] berkata: telah mengkabarkan kepadaku [Isma'il bin Umayyah] dari [seseorang] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya: minuman apakah yang paling baik. Beliau menjawab: "Yang manis lagi dingin."
Musnad Ahmad 2964: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hajjaj] berkata: telah mengkabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Hamzah] berkata: aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat pada malam hari sebanyak tiga belas rakaat.
Musnad Ahmad 2965: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Hamzah] berkata: aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menghampiriku ketika aku sedang bermain-main dengan anak-anak, lalu aku bersembunyi darinya di balik sebuah pintu, lalu beliau memanggilku kemudian menepukku, kemudian beliau mengutusku kepada Mu'awiyah, lalu aku kembali kepada beliau, kemudian aku katakan: ia sedang makan.
Musnad Ahmad 2966: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Bahz] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib], [Bahz] berkata: telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu Tsabit] berkata: Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Ash Sha'b memberi hadiah. Dan [Ibnu Ja'far] berkata: Ibnu Jatstsamah, kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berupa iga keledai, saat itu beliau sedang ihram, lalu beliau menolaknya. [Bahz] berkata: Lengan keledai, atau ia berkata: Kaki keledai.
Musnad Ahmad 2967: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Minhal bin Amru] berkata: aku mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata: Aku berjalan bersama [Ibnu Umar] dan Ibnu Abbas di salah satu jalan Madinah, tiba-tiba (kami mendapati) sejumlah pemuda telah mengikat seekor ayam yang mereka lempari. Mereka (pemilik ayam) mendapat bonus (uang) setiap kali lemparannya meleset. Ia (Sa'id bin Jubair) berkata: Maka ia marah dan berkata: Siapa yang melakukan ini? Ia berkata: Mereka pun bubar. Kemudian Ibnu Umar berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat orang yang merusak tubuh binatang, baik masih hidup maupun sesudahnya.
Musnad Ahmad 2968: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: Aku mendengar [Sulaiman Asy Syaibani] berkata: Aku mendengar [Asy Sya'bi] berkata: telah mengabarkan kepadaku orang yang berjalan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Katanya, Beliau melewati kuburan yang terpencil, lalu beliau mengimami mereka dan mereka berbaris di belakang beliau. Aku pun berkata: Wahai Abu Amru, siapa yang menceritakan kepadamu? Ia berkata: [Ibnu Abbas].
Musnad Ahmad 2969: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin Maisarah] dari [Thawus] berkata: [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki tanah, lalu memberikannya kepada saudaranya, itu lebih baik baginya."
Musnad Ahmad 2970: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] bahwa ketika itu ia berada di dekat batu dan ia memiliki tongkat untuk memukul batu itu dan ia menciumnya. Lalu ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkomentar mengenai ayat: (Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya: dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam), (QS. Ali'Imran 102), seandainya setetes dari Zaqqum yang menetes ke bumi, tentulah akan memahitkan kehidupan penghuni bumi, maka bagaimana orang-orang yang memakannya dan tidak makanan selainnya."
Musnad Ahmad 2971: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata: Aku mendengar [Sulaiman] menceritakan dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata: Seorang wanita mengarungi lautan, ia bernadzar akan berpuasa selama satu bulan, namun ia meninggal sebelum berpuasa, lalu saudarinya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menyampaikan hal itu kepada beliau, beliau pun menyuruhnya untuk berpuasa atas namanya. Telah menceritakan kepada kami Al Qawariri telah menceritakan kepada kami Fudlail bin 'Iyadl dari Sulaiman yakni Al A'masy dari Abu Yahya dari Mujahid dari Ibnu Abbas beliau berkata: "Seandainya setetes Zaqqum." Lalu ia menyebutkannya.
Musnad Ahmad 2972: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Tidak ada amalan yang lebih utama daripada kurban pada hari-hari ini yakni hari-hari yang sepuluh (bulan Dzulhijjah)." Ia Ibnu Abbas berkata: Ditanyakan: Tidak pula jihad fi sabilillah? Beliau menjawab: "Tidak pula jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu pun dari itu."
Musnad Ahmad 2973: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] ia berkata: Aku berkata kepada [Ibnu Abbas]: Aku pernah shalat Zhuhur di belakang seorang syaikh yang dungu, ia bertakbir sebanyak dua puluh dua kali, ia bertakbir ketika hendak sujud dan ketika mengangkat kepalanya dari sujud. Maka Ibnu Abbas berkata: Huss kamu! Itu adalah sunnah Abu Al Qasim shallallahu 'alaihi wa sallam.
Musnad Ahmad 2974: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Rauh] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Ali bin Al Hakam] dari [Maimun bin Mihran] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa ketika perang Khaibar, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang (memakan) binatang buas yang bertaring dan setiap burung yang bercakar (tajam).
Musnad Ahmad 2975: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Abu Abdush Shamad] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang (memakan) Al Mujatstsamah (hewan yang dibunuh dengan cara dijadikan sasaran lempar) dan Al Jallalah (hewan pemakan kotoran). [Abu Abdush Shamad] berkata: Beliau melarang (minum) susu Al Jallalah (hewan pemakan kotoran) dan minum dari mulut tempat air.
Musnad Ahmad 2976: Telah menceritakan kepada kami [Abu Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang (minum) susu Al Jallalah (hewan pemakan kotoran), (memakan) Al Mujatstsamah (hewan yang dibunuh dengan cara dijadikan sasaran panah) dan minum dari (mulut) tempat air.
Musnad Ahmad 2977: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Ibnu Bakar] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hendak dinikahkan dengan putri Hamzah, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya ia putri saudara sesusuanku, (ketahuilah), yang haram karena katurunan, haram pula karena sepersusuan"
Musnad Ahmad 2978: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki menggauli istrinya yang sedang haidl, lalu ia menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau menyuruhnya untuk bersedekah satu dinar atau setengah dinar.
Musnad Ahmad 2979: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang menarik kembali pemberiannya adalah seperti orang yang memakan kembali muntahannya."
Musnad Ahmad 2980: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dan [Yazid bin Harun] ia berkata: telah mengkabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al 'Aliyah Ar Riyahi] dari [Ibnu Abbas] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa ketika berduka beliau mengucapkan: 'LA ILAHA ILLALLAH AL-'AZHIIM AL-HALIIM LA ILAAHA ILLALLAAH RABBUL AL-'ARSY AL-'AZHIIM LA ILAAHA ILLALLAH RABB AS-SAMAAWAATI WA RABB AL-ARDLI WA RABB AL-'ARSY AL-KARIM' (Tidak ada sesembahan yang haq selain Allah Yang Maha Agung lagi Maha Penyantun. Tidak ada sesembahan yang haq selain Allah Tuhan 'Arsy yang agung. Tidak ada sesembahan yang haq selain Allah Tuhan langit dan Tuhan bumi dan Tuhan 'Arsy yang mulia)." Ibnu Abbas berkata: Beliau menambahkan: (RABB AS-SAMAWATI WA RABB AL-ARDLI WA RABB AL-'ARSY AL-KARIM) (Tuhan langit dan Tuhan bumi dan Tuhan 'Arsy yang mulia)."
Musnad Ahmad 2981: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] ia berkata: telah mengkabarkan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan miqat bagi penduduk Madinah dari Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam dari Juhfah, bagi penduduk Najd dari Qarn dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Beliau bersabda: " (Miqat-miqat itu adalah bagi mereka dan selain mereka yang melewatinya yang hendak mengerjakan haji dan umrah, kemudian dari mana saja ia mulai hingga penduduk Makkah pun (dari Makkah)."
Musnad Ahmad 2982: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] ia berkata: Aku mendengar [Abu Hassan Al A'raj] menceritakan [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Zhuhur di Dzul Hulaifah lalu dibawakan hewan kurbannya, kemudian beliau menandai pundak sebelah kanannya, beliau bersihkan darah yang ada padanya dan dikalungkan sepasang sandal padanya, kemudian beliau minta diambilkan tunggangannya lalu beliau naiki. Ketika beliau telah duduk dengan tenang diatas hewannya di Baida`, beliau berihlal (niat ihram) untuk haji.
Musnad Ahmad 2983: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hajjaj] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ini dan ini sama." Yakni jari kelingking dan ibu jari.
Musnad Ahmad 2984: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Hajjaj] keduanya berkata: telah mengkabarkan kepadaku [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat. [Hajjaj] mengatakan: Allah melaknat, laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.
Musnad Ahmad 2985: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata: Aku mendengar [Abu Ishaq] menceritakan bahwa ia mendengar [seorang laki-laki] dari bani Tamim, ia berkata: Aku bertanya kepada [Ibnu Abbas] tentang ucapan seseorang dengan isyarat jarinya, yakni begini (maksudnya mengacungkan jari telunjuk) di dalam sholat, maka Ibn Abbas menjawab: Itu keikhlasan (memurnikan Allah dengan isyarat jari telunjuk bahwa Allah itu Esa, atau Tunggal).
Musnad Ahmad 2986: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan bersiwak kepada kami, hingga kami mengira akan turun Al Quran (wahyu) kepada beliau mengenai itu.
Musnad Ahmad 2987: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: [Ibnu Abbas] berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sujud hingga terlihat putih ketiak beliau.
Musnad Ahmad 2988: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Bahz] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi bin Tsabit] ia berkata: Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berangkat pada hari Idul Adlha dan Idul Fithri. Ia berkata: Kuat dugaanku bahwa ia berkata: Pada hari Idul Fithri beliau shalat dua rakaat, beliau tidak shalat sebelum dan sesudah kedua hari itu. Kemudian beliau menemui kaum wanita bersama Bilal, lalu beliau suruh mereka bersedekah. Maka ada seorang wanita yang menyerahkan anting-anting dan kalungnya. Bahz tidak ragu, ia berkata: Hari Idul Fithri. Dan ia berkata sekedar dengan redaksi 'Menyerahkan kalung (tidak ada redaksi anting-anting).
Musnad Ahmad 2989: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami ['Adi bin Tsabit] dan ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Salah satunya merafa'kan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa: "Jibril menyumbatkan tanah ke mulut Fir'aun karena khawatir ia mengucapkan LA ILAHA ILLALLAH."
Musnad Ahmad 2990: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi bin Tsabit] ia berkata: Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Janganlah kalian menjadikan sesuatu yang bernyawa (diikat atau dikurung) sebagai target sasaran." Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] seperti itu. Ia, yakni [Syu'bah] berkata: Aku katakan: Dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam? Ia menjawab: Dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Musnad Ahmad 2991: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] ia berkata: Aku mendengar [Abu Al Hakam] berkata: Aku bertanya kepada [Ibnu Abbas] mengenai rendaman/sari buah (menggunakan) jarr (guci), dubba` dan hantam. Maka ia menjawab: Barangsiapa yang senang mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan RasulNya, hendaklah ia mengharamkan rendaman sari buah itu.
Musnad Ahmad 2992: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] ia berkata: Aku mendengar [Abu Al Hakam] menceritakan dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Satu Bulan telah sempurna dengan dua puluh sembilan hari."
Musnad Ahmad 2993: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Musyasy] ia berkata: Aku bertanya kepada ['Atha` bin Abu Rabah], lalu ia menceritakan dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh anak kecil bani Hasyim dan orang-orang lemah mereka untuk berangkat dari Jam' (muzdalifah) malam hari.
Musnad Ahmad 2994: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Makhul] ia berkata: Aku mendengar [Muslim Al Bathin] menceritakan dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa Beliau membaca {ALIF LAAM MIIM TANZIL} (As Sajdah) dan {HAL ATA 'ALAL INSAN} (Al Insan) pada waktu Shubuh dan pada shalat Jum'at dengan membaca surat Al Jumu'ah dan Al Munafiqun.
Musnad Ahmad 2995: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Hajjaj] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dan [Manshur] dari [Dzarr] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [Ibnu Abbas] bahwa Mereka berkata: Wahai Rasulullah, kami sering membisiki nurani kami "Diam adalah lebih baik daripada menyatakan terus terang." Beliau sabdakan kepada laki-laki pertama: "Segala puji bagi Allah, yang tidak mentaqdirkan dari kalian selain sekedar bisikan." Dan beliau sabdakan kepada laki-laki kedua: "Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, yang telah membalikkan perkaranya kepada bisikan."
Musnad Ahmad 2996: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Hajjaj] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dari Madinah ketika penaklukan Makkah pada bulan Ramadlan, lalu beliau berpuasa hingga mencapai 'Usfan, kemudian beliau minta secangkir atau bejana berisi air, lalu beliau meminumnya. Ibnu Abbas berkata: Barangsiapa yang ingin silahkan berpuasa, dan barangsiapa yang ingin silahkan berbuka.
Musnad Ahmad 2997: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata: Aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Bibiku, Ummu Hufaid, memberikan hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berupa lemak, keju dan (daging) dlabb (sejenis biawak), lalu beliau memakan lemak dan keju dan meninggalkan (daging) dlabb karena merasa jijik. Lalu (daging) itu dimakan oleh orang lain dari tempat hidangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Seandainya itu haram, tentu tidak akan dimakan diatas tempat hidangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Musnad Ahmad 2998: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke Madinah, ternyata kaum Yahudi berpuasa pada hari 'Asyura`, lalu beliau menanyakan hal itu kepada mereka. Mereka jawab: Ini adalah hari ketika Musa memperoleh kemenangan terhadap Fir'aun. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabatnya: "Kalian lebih berhak terhadap Musa daripada mereka, maka berpuasalah kalian."
Musnad Ahmad 2999: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau ditanya mengenai anak kaum Musyrikin. Maka beliau menjawab: "Ketika Allah menciptakan mereka, Allah lebih mengetahui apa yang akan mereka lakukan."
Musnad Ahmad 3000: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Hajjaj] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Yahya Abu Umar] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang (menggunakan) dubba`, muzaffat dan naqir.
Musnad Ahmad 3001: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan ['Affan] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Yahya bin Al Jazzar] dari [Shuhaib] dari [Ibnu Abbas]. Dan ['Affan] berkata: Yakni dalam haditsnya telah mengkabarkannya kepadaku [Al Hakam] dari [Yahya bin Al Jazzar] dari [Shuhaib], aku berkata: Siapakah Shuhaib itu? ia berkata: Ia adalah seorang laki-laki dari Bashrah, dari [Ibnu Abbas] bahwa ia menunggang keledai bersama seorang anak dari bani Hasyim lewat di depan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang sedang shalat, namun beliau tidak bergeming (dari shalatnya). Lalu datang dua anak perempuan dari bani Abdul Muththalib, keduanya memegangi kedua lutut Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau memisahkan keduanya dan beliau juga tidak bergeming (dari shalatnya).
Musnad Ahmad 3002: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Bahz] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair]. [Bahz] berkata: Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Sha'b bin Jatstsamah menghadiahkan sepotong kaki keledai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau di Qudaid, sedang ihram, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menolaknya karena masih meneteskan darah.
Musnad Ahmad 3003: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia pernah menginap di rumah bibinya, Maimunah. Dan di penghujung waktu Isya`, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang kemudian shalat empat rakaat. Lalu beliau tidur. Ketika bangun, beliau bertanya: "Apakah anak ini sudah tidur?" atau kalimat yang senada dengan itu. (Ibnu Abbas) berkata: Kemudian beliau berdiri melaksanakan shalat. Aku pun berdiri di sebelah kiri beliau, namun beliau meraihku dan menempatkanku di sebelah kanan beliau. Beliau shalat sebanyak lima rakaat, lalu beliau kembali tidur hingga aku mendengar suara tidurnya atau nafasnya, kemudian beliau keluar melaksanakan shalat (Shubuh).
Musnad Ahmad 3004: Telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Aku pernah menginap di rumah bibiku, Maimunah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat Isya`. Ketika datang beliau shalat empat rakaat lalu tidur. Ketika bangun, lalu melaksanakan shalat empat rakaat. Beliau bersabda: "Apakah anak itu sudah tidur?" atau kalimat yang senada dengan itu. Ia (Ibnu Abbas) berkata: Lalu aku datang dan berdiri di sebelah kiri beliau, maka beliau menempatkanku di sebelah kanannya, lalu beliau shalat lima rakaat kemudian dua rakaat. Setelah itu beliau tidur hingga aku mendengar suara tidurnya atau nafasnya (dengkurannya). Kemudian beliau keluar untuk melakukan shalat.
Musnad Ahmad 3005: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Aku ditolong melalui angin yang berhembus dari timur dan kaum 'Ad dibinasakan dengan angin yang berhembus dari barat."
Musnad Ahmad 3006: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Rauh] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam], Rauh berkata: telah menceritakan kepada kami Al Hakam dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Inilah umrah yang kami bertamattu' dengannya. Barangsiapa yang tidak memiliki hewan kurban, hendaklah kalian bertahallul semuanya. Dan umrah telah masuk dalam haji hingga hari kiamat."
Musnad Ahmad 3007: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari [Abu Al Bakhtari Ath Tha`i] ia berkata: Aku bertanya [Ibnu Abbas] mengenai jual beli pohon kurma. Maka ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang jual beli pohon kurma hingga memakan darinya atau dimakan darinya, dan sehingga ditimbang. Ia berkata: Aku berkata: Apa maskudnya ditimbang? Seorang laki-laki di dekatnya menjawab: Sampai ditaksir.
Musnad Ahmad 3008: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hajjaj] dari [Amru bin Murrah] dari [Yahya bin Al Jazzar] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedang shalat, lalu ada seekor anak kambing hendak melewati di depan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau pun maju dan mundur. Hajjaj berkata: Beliau menghindar dan mundur sehingga terlihat di belakang anak kambing tersebut.
Musnad Ahmad 3009: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Al Hakam] ia berkata: Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Aku menginap di rumah bibiku, Maimunah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Isya` kemudian datang lalu shalat empat rakaat. Kemudian beliau tidur dan bertanya: "Apakah anak kecil itu sudah tidur?" Syu'bah berkata: Atau pertanyaan senada. Ia (Ibnu Abbas) berkata: Kemudian beliau tidur, ia melanjutkan: Lalu ia bangun dan berwudlu. Ia berkata lagi: Aku tidak ingat wudlu`nya. Ia berkata: Kemudian beliau berdiri melaksanakan shalat lalu aku pun berdiri di sebelah kiri beliau, ia melanjutkan: Maka beliau menempatkanku di sebelah kanan beliau, kemudian beliau shalat lima rakaat. Ia mengatakan lagi: kemudian beliau shalat dua rakaat. Ia berkata: Lalu beliau tidur hingga aku mendengar suara tidurnya atau nafasnya (dengkurannya), kemudian beliau shalat dua rakaat, lalu keluar untuk shalat (Shubuh).
Musnad Ahmad 3010: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar untuk menyerang Makkah pada bulan Ramadlan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa hingga ia sampai di Qudaid, kemudian beliau meminta secangkir susu lalu meminumnya. Ia Ibnu Abbas berkata: Para sahabat pun turut berbuka hingga sampai di Makkah.
Musnad Ahmad 3011: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hajjaj] berkata: telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] berkata: Aku mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Orang yang mengambil kembali pemberiannya seperti orang yang memakan kembali muntahannya."
Musnad Ahmad 3012: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Qatadah] ia berkata: Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang mengambil kembali pemberiannya seperti orang yang memakan kembali muntahannya."
Musnad Ahmad 3013: [Hajjaj] (berkata): telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu 'Aliyah] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [anak paman Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah berfirman: "Tidak sepantasnya bagi seorang hamba untuk mengatakan: 'Aku lebih baik daripada Yunus bin Matta-menisbatkannya kepada bapaknya.'" Ia berkata: Dan ia menyebutkan bahwa beliau diisra`kan dan bahwa beliau melihat Musa 'alaihissalam (berkulit) kecoklatan, tinggi kekar, seolah-olah ia dari golongan laki-laki Syanu`ah. Beliau juga menyebutkan bahwa beliau melihat Isa bertubuh sedang, berkulit antara merah dan putih, (berambut) ikal. Dan menyebutkan bahwa beliau melihat Dajjal, dan (malaikat) Malik penjaga Neraka.
Musnad Ahmad 3014: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] ia berkata: Aku mendengar [Abul 'Aliyah Ar Rayahi] berkata: Telah menceritakan kepada kami [anak paman Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam], beliau bersabda: "Tidak sepantasnya bagi seorang hamba untuk mengatakan: 'Aku lebih baik daripada Yunus bin Matta.'" Dan beliau menisbatkannya kepada bapaknya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan ketika beliau diisra`kan, lalu beliau bersabda: "Musa (berkulit) kecoklatan, berpostur tinggi, seolah-olah ia dari golongan laki-laki Syanu`ah." Beliau bersabda: "Isa (berambut) ikal dan bertubuh sedang, dan beliau menyebutkan (malaikat) Malik penjaga Neraka dan menyebutkan Dajjal."
Musnad Ahmad 3015: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] ia berkata: Aku mendengar [Abu Hassan Al A'raj] berkata: Seorang laki-laki dari bani Al Hujaim berkata kepada [Ibnu Abbas]: Fatwa-fatwa apa ini yang telah meresahkan atau memecah belah manusia: Yaitu barangsiapa yang berthawaf di Baitullah, maka ia telah bertahallul. Ia Ibnu Abbas menjawab: (Itu) sunnah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam walaupun kalian tidak suka.
Musnad Ahmad 3016: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Qatadah] bahwa [Abu Hassan Al A'raj] berkata: Seorang dari bani Al Hujaim yang biasa dipanggil Fulan bin Bujail berkata kepada [Ibnu Abbas]: Fatwa-fatwa apa ini yang telah meresahkan manusia: Yaitu barangsiapa yang berthawaf di Baitullah, maka ia telah bertahallul. Ia Ibnu Abbas menjawab: (Itu) sunnah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam walaupun kalian tidak suka. Syu'bah berkata: Aku katakan: Mengacaukan, namun aku tidak tahu bagaimana itu. Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] lalu ia menyebutkan hadits, dan ia berkata: telah memecah belah manusia.
Musnad Ahmad 3017: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Aku datang sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang shalat di Mina, sedangkan aku di atas keledai. Lalu aku tinggalkan ia di antara shaf kemudian aku masuk ke dalam shalat. Saat itu aku telah baligh, namun beliau tidak mencela hal itu. Ia (Abdullah) berkata: Aku telah membacakan hadits ini kepada Abdurrahman, ia (ibnu Abbas) berkata: Aku datang dengan mengendarai keledai betina dan aku ketika itu telah baligh, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat dengan orang-orang, kemudian aku melewati di depan sebagian shaf, lalu aku turun dan melepaskan keledai, aku pun masuk ke dalam shaf. Hal itu tidak diingkari oleh seorang pun terhadapku.
Musnad Ahmad 3018: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam minum air zam-zam sambil berdiri.
Musnad Ahmad 3019: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Zumail] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abbas] ia berkata: Ketika orang-orang Haruriyah keluar, mereka mengasingkan diri, lalu aku katakan kepada mereka: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengadakan perdamaian dengan kaum Musyrikin pada hari Hudaibiyah. Lalu beliau bersabda kepada Ali: "Wahai Ali, tulislah, Ini adalah perjanjian damai Muhammad Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Mereka berkata: Seandainya kami mengetahui bahwa engkau adalah Rasulullah, tentu kami tidak akan memerangimu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Ali, hapuslah, Ya Allah sesungguhnya Engkau tahu bahwa aku adalah RasulMu. Wahai Ali, hapuslah dan tulislah, ini perjanjian damai Muhammad bin Abdullah." Demi Allah, sungguh Rasulullah lebih baik daripada Ali, namun beliau telah menghapus (status) dirinya, namun penghapusan-tulisan Rasulullah- tidak menghapus (status) kenabiannya, apakah aku keluar dari ini? Mereka menjawab: Ya.
Musnad Ahmad 3020: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Umar] dari [Ibnu Abu Mulaikah] berkata: [Ibnu Abbas] menulis surat kepadaku: Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seandainya manusia diberikan sesuai dengan klaim mereka maka akan ada orang-orang yang mengklaim darah dan harta orang lain, akan tetapi sumpah (diberlakukan) atas terdakwa."
Musnad Ahmad 3021: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Arqam bin Syurahbil] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia dan tidak berwasiat.
Musnad Ahmad 3022: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dan [Ibnu Ja'far] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dihidangkan senampan bubur tsarid, lalu beliau bersabda: "Silakan kalian makan dari pinggir-pinggirnya dan janganlah kalian makan dari tengahnya, karena sesungguhnya keberkahan itu turun di tengahnya." Ibnu Ja'far berkata: "Dari kedua sisinya atau samping-sampingnya."
Musnad Ahmad 3023: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Abu 'Awanah] dari [Musa bin Abu 'A`isyah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] mengenai firman Allah, (Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Quran Karena hendak cepat-cepat (menguasai) nya.) ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berusaha keras untuk segera menguasai wahyu yang turun, lalu beliau menggerakkan bibirnya. Ia (Sa'id) berkata: Lalu Ibnu Abbas berkata kepadaku: Aku menggerakkan bibirku sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menggerakkan. Dan Sa'id berkata kepadaku: Aku menggerakkan (bibirku) sebagaimana aku melihat Ibnu Abbas menggerakkan bibirnya. Maka Allah menurunkan ayat: (Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Quran Karena hendak cepat-cepat (menguasai) nya. Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya) Ia (Ibnu Abbas) berkata: Mengumpulkannya untukmu di dalam dadamu, dan membuatmu pandai membacanya. (Apabila kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu) (maksudnya): Maka dengarkanlah dan diamlah. (Kemudian, Sesungguhnya atas tanggungan kamilah penjelasannya). Maka setelah itu, sesudah Jibril pergi, beliau membacanya sebagaimana yang dibacakan oleh Jibril.
Musnad Ahmad 3024: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Al Hasan Al 'Urani] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendahulukan kami, anak-anak bani Abdul Muththalib daripada unta-unta kami pada malam Muzdalifah, maka beliau menepuk paha-paha kami dan mengatakan: "Hai anak-anakku, janganlah kalian melempar jumrah hingga terbit matahari." Ibnu Abbas berkata: Aku tidak membiarkan seorang pun melempar hingga matahari terbit.
Musnad Ahmad 3025: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah] dari [Al Hasan yakni Al 'Urani] dari [Ibnu Abbas] bahwa ada seekor anak kambing jatuh di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau sedang shalat, namun beliau tidak memutus shalat.
Musnad Ahmad 3026: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Salamah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Aku menginap di rumah bibiku, Maimunah, lalu pada malam hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bangun dan membuang hajat. Kemudian beliau membasuh wajah dan kedua tangannya, lalu beliau mendatangi tempat air yang digantung dan membuka tutup bawahnya. Kemudian beliau berwudlu di antara dua wudlu (tidak berlebihan), tidak banyak namun sempurna. Kemudian beliau melaksanakan shalat, aku pun berdiri dan berjinjit khawatir beliau akan melihat bahwa aku memerhatikannya, lalu aku berwudlu dan berdiri untuk shalat. Maka aku berdiri di sebelah kiri beliau lalu beliau meraih telingaku dan menggeserku ke sebelah kanannya. Shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun selesai hingga tiga belas rakaat. Kemudian beliau berbaring dan tertidur hingga mendengkur. Beliau jika tidur (diketahui) dengan mendengkur, lalu Bilal menemuinya dan memberitahukan shalat kepada beliau. Kemudian beliau shalat namun tidak berwudlu lagi. Di dalam doanya beliau mengucapkan: "'ALLAHUMMAJ'AL FI QALBI NURAN WA FI BASHARI NURAN WA FI SAM'I NURAN WA 'AN YAMINI NURAN WA 'AN YASARI NURAN WA MIN FAUQI NURAN WA MIN TAHTI NURAN WA MIN AMAMI NURAN WA MIN KHALFI NURAN WA A'ZHIM LI NURAN' (Ya Allah, jadikanlah cahaya di dalam hatiku, cahaya di dalam pendengaranku, cahaya di penglihatanku, cahaya di sebelah kananku, cahaya di sebelah kiriku, cahaya di hadapanku, cahaya di belakangku, cahaya di atasku, cahaya di bawahku dan muliakanlah cahaya bagiku)." [Kuraib] berkata: Ada tujuh di dalam dada, ia berkata: Lalu aku bertemu dengan [sebagian anak Al Abbas], lalu ia menceritakannya kepadaku, lalu menyebutkan: "ASHABI WA LAHMI WA DAMI WA SYA'RI WA BASYARI' (Uratku, dagingku, darahku, rambutku dan kulitku).' Ia berkata: Dan menyebutkan dua hal lainnya.
Musnad Ahmad 3027: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Ibrahim bin Uqbah] dari [Kuraib] bahwa seorang wanita mengangkat anak kecilnya, lalu berkata: Wahai Rasulullah, apakah (anak) ini mendapat pahala haji? Beliau menjawab: "Ya, dan bagimu pahala." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin Uqbah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] seperti itu.
Musnad Ahmad 3028: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [At Tamimi] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terlihat putih ketiak beliau ketika sujud. Abu Abdurrahman berkata: Aku mendengar ayahku berkata: Syu'bah mengamat-amati para perawi hadits ini, lalu suatu hari ia berkata: Apa yang diperbuat oleh anak yang bagus ini? Yakni Syababah.
Musnad Ahmad 3029: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Wa'lah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kulit mana pun yang disamak maka telah suci."
Musnad Ahmad 3030: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Habib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertalbiyah hingga melempar jumrah.
Musnad Ahmad 3031: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Qais bin Sa'ad] dari [Yazid bin Hurmuz] ia berkata: Najdah bin Amir menulis surat kepada [Ibnu Abbas] menanyakan beberapa hal, lalu aku menyaksikan Ibnu Abbas ketika membaca suratnya dan ketika menulis jawabannya, ia menuliskan kepadanya: Sesungguhnya engkau menanyakan kepadaku. Lalu disebutkan haditsnya. Ia juga berkata: Engkau menanyakan apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membunuh anak-anak kaum musyrikin? Dan sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah membunuh seorang pun dari mereka maka janganlah engkau membunuh mereka seorang pun kecuali engkau mengatahui dari mereka apa yang diketahui oleh Khadlir dari anak yang dibunuhnya.
Musnad Ahmad 3032: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari ['Ashim] dari [Abu Razin] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Ketika turun ayat: (Apabila Telah datang pertolongan Allah dan kemenangan,), Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengetahui bahwa kematiannya telah disampaikan kepada dirinya. Maka dikatakan: (Apabila Telah datang pertolongan Allah dan kemenangan,) lengkap satu surat.
Musnad Ahmad 3033: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] dan [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Uqbah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang wanita mengangkat anak kecilnya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu berkata: Wahai Rasulullah, apakah (anak) ini mendapat pahala haji? Beliau menjawab: "Ya, dan bagimu pahala."
Musnad Ahmad 3034: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendahulukan kaum lemah keluarganya (untuk berangkat) dari Jam', dan beliau mengatakan: "Janganlah kalian melempar jumrah hingga matahari terbit."
Musnad Ahmad 3035: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abdurrahman] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Al Hasan Al 'Urani] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Apabila kalian melempar jumrah, maka telah halal bagi kalian segala sesuatu kecuali (menggauli) istri. Ia berkata lagi: Seorang laki-laki bertanya: Dan minyak wangi? Abdurrahman berkata: Maka seorang laki-laki berkata mengatakan kepadanya: Wahai Abul Abbas. Maka Ibnu Abbas berkata: Adapun aku, sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melumuri kepalanya dengan minyak misik, apakah itu minyak wangi atau bukan?.
Musnad Ahmad 3036: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan miqat untuk penduduk Masyriq adalah Al 'aqiq.
Musnad Ahmad 3037: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan Al A'raj] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika sampai di Dzul Hulaifah, beliau berniat ihram untuk haji, menandai hewan pada punggung kanannya, menghilangkan darah darinya dan mengalungkan dua sandal (padanya).
Musnad Ahmad 3038: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin sa'id bin Abu Hind] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dua nikmat yang kebanyakan manusia terlena adalah waktu luang dan kesehatan."
Musnad Ahmad 3039: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari [Abu Al Bakhtari] ia berkata: Kami mengamati hilal Ramadlan di Dzatu 'Irq, lalu kami mengutus seseorang kepada [Ibnu Abbas] untuk bertanya kepadanya, ia pun berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memanjangkan waktunya agar melihatnya.
Musnad Ahmad 3040: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dari Madinah sambil berpuasa pada bulan Ramadlan. Ketika mencapai Qudaid beliau berbuka, dan beliau masih berbuka hingga memasuki Makkah.
Musnad Ahmad 3041: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Shalih] budak At Tau`amah dari [Ibnu Abbas] bahwa mereka berselisih tentang puasa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari 'Arafah, lalu Ummu Al Fadl mengirimkan susu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau pun minum.
Musnad Ahmad 3042: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Muhammad bin Ja'far] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam. Waki' berkata: Di Qahuhah, saat itu beliau sedang berpuasa.
Musnad Ahmad 3043: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hajib bin Umar] ia mendengarnya dari [Al Hakam bin Al A'raj] ia berkata: Aku menghampiri [Ibnu Abbas] yang sedang (duduk) beralaskan sorbannya di dekat sumur zamzam. Aku berkata: Kabarkanlah kepadaku tentang 'Asyura` atau hari apa aku berpuasa. Maka ia menjawab: Bila engkau melihat hilal Muharram, maka hitunglah, lalu berpuasalah pada hari kesembilan, ia berkata: Aku berkata: Apakah seperti ini Muhammad Alaihish shalatu wassalam berpuasa. Ia menjawab: Ya.
Musnad Ahmad 3044: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Al Qosim bin Abbas] dari [Abdullah bin Umair] budak Ibnu Abbas dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seandainya aku masih hidup tahun depan, niscaya aku berpuasa pada hari kesembilan."
Musnad Ahmad 3045: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian makan makanan dari atasnya, namun makanlah dari pinggir-pinggirnya karena sesungguhnya keberkahan itu turun dari atasnya."
Musnad Ahmad 3046: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Ibnu Ja'far] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi bin Tsabit], Ibnu Ja'far berkata: Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai target sasaran."
Musnad Ahmad 3047: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dan [Abdurrazaq] ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai target sasaran." Abdurrazaq berkata: Beliau melarang apapun yang bernyawa.
Musnad Ahmad 3048: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra`il] dari [Jabir] dari [Abu Adl Dluha] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membawanya dan membawa pula saudaranya, yang ini di depannya dan yang ini di belakangnya.
Musnad Ahmad 3049: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Sha'b bin Jatstsamah memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berupa pinggul keledai yang masih meneteskan darah, saat itu beliau sedang ihram, namun beliau menolaknya.
Musnad Ahmad 3050: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan] dari [Yazid bin Al Ashamm], Aku mendengar darinya, ia berkata: disebutkan dari [Ibnu Abbas] mengenai dhabb (sejenis kadal), maka seseorang yang berada di majlisnya mengatakan: Pernah dihidangkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam namun beliau tidak menghalalkan dan tidak pula mengharamkan. Maka ia (Ibnu Abbas) berkata: Buruk sekali apa yang kalian katakan, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diutus untuk menhalalkan dan mengharamkan. Ummu Hufaid binti Al Harits datang mengunjungi saudarinya, Maimunah binti Al Harits, saat itu ia membawa makanan, di antaranya terdapat daging dlabb, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang setelah diletakkan di wadah dan dihidangkan kepada beliau, kemudian dikatakan kepada beliau bahwa di dalamnya terdapat daging dlabb, maka beliau menahan tangannya. Lalu dimakan oleh orang yang bersama beliau, seandainya (daging) itu haram, tentu beliau melarang mereka memakannya. Beliau mengatakan: "Itu tidak terdapat di tanah kami dan kami merasa jijik."
Musnad Ahmad 3051: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Ini dan ini sama." Beliau menggabungkan antara ibu jari dan kelingking beliau.
Musnad Ahmad 3052: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abu Amir] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang mengambil kembali pemberiannya seperti orang yang memakan kembali muntahannya."
Musnad Ahmad 3053: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Al Fadlal] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang janda lebih berhak untuk memutuskan urusan dirinya daripada walinya, sementara seorang gadis diminta persetujuannya, dan diamnya adalah persetujuannya."
Musnad Ahmad 3054: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Salamah] dari ['Imran Abu Al Hakam As Sulami] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Orang-orang Quraisy berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: Berdoalah kepada Rabbmu agar menjadikan bukit Shafa menjadi emas, maka jika ia menjadi emas, tentu kami akan mengikutimu dan kami akan mengetahui apa yang engkau katakan sebagaimana yang engkau katakan (itu terjadi). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memohon kepada Allah Azza wa Jalla, kemudian Jibril datang dan berkata: Jika engkau berkenan, maka bukit Shafa akan menjadi gunung emas. Lalu barang siapa yang ingkar di antara mereka setelah itu, maka aku akan menyiksanya dengan siksaan yang tidak pernah aku timpakan pada seorang pun di jagad raya ini. Dan jika engkau berkenan kami akan membukakan pintu taubat bagi mereka. beliau bersabda: "Wahai Rabbku, jangan siksa mereka, tapi bukakanlah pintu-pintu taubatMu untuk mereka."
Musnad Ahmad 3055: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: Sesungguhnya saudariku bernadzar untuk melaksanakan haji, namun ia telah meninggal? Beliau bersabda: "Bagaimana menurutmu jika saudarimu mempunyai hutang, apakah kamu akan melunasinya? Laki-laki itu menjawab: Tentu. Beliau bersabda: "Maka Allah Tabaraka wa Ta'la lebih utama untuk dilunasi."
Musnad Ahmad 3056: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ibnu Juraij] dari [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Aku menyaksikan hari Id bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar radliallahu 'anhuma, mereka memulai shalat terlebih dahulu sebelum berkhutbah.
Musnad Ahmad 3057: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] ia berkata: Aku mendengar [Abdurrahman bin 'Abis] berkata: Aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam keluar pada hari Id, seandainya bukan karena kedudukanku darinya, tentu aku tidak akan bersamanya sejak kecilku, beliau mendatangi kampung Katsir bin Ash Shalt, lalu beliau shalat dua rakaat. Ia berkata: Kemudian beliau berkhutbah dan memerintahkan untuk bersedekah. Ia berkata: Ia tidak menyebutkan adzan dan iqamah.
Musnad Ahmad 3058: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Juraij] dari [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat kemudian berkhutbah, (demikian pula) Abu Bakar, Umar dan Utsman pada hari Id tanpa adzan dan tidak pula iqamah.
Musnad Ahmad 3059: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tiadalah hari-hari, di mana amalan-amalan yang dikerjakan lebih afdlal dari hari ini." Dikatakan: Tidak pula jihad fisabilillah? Beliau bersabda: "Tidak pula jihad fisabilillah kecuali seorang laki-laki yang keluar dengan jiwa dan hartanya, dan ia tidak kembali dengan sesuatu pun darinya."
Musnad Ahmad 3060: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku ['Atha`] dari [Ibnu Abbas], ia (Ibnu Juraij) berkata: Ia tidak mendengar darinya, ia (Ibnu Abbas) berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengirimku dari Jam' pada waktu sahur bersama perbekalan Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Musnad Ahmad 3061: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Amru bin Dinar] bahwa [Sa'id bin Jubair] telah mengabarkannya bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkannya, ia berkata: Seorang laki-laki yang sedang ihram tiba bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu ia terjatuh dari untanya hingga patah lehernya dan ia pun meninggal dunia. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara, kenakanlah kedua pakaiannya serta jangan menutup kepalanya, karena ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah."
Musnad Ahmad 3062: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Amru bin Dinar] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahram." Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu ia berkata: Sesungguhnya aku telah terdaftar pada peperangan ini dan itu, sedangkan istriku hendak berhaji? Beliau bersabda: "Pulanglah dan pergilah berhaji bersama istrimu." Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] bahwa ia mendengar [Abu Ma'bad] budak Ibnu Abbas mengabarkan dari [Ibnu Abbas]. Rauh berkata: "Maka berhajilah bersamanya."
Musnad Ahmad 3063: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Maimunah, saat beliau sedang ihram, dan beliau berbekam, ketika beliau sedang ihram.
Musnad Ahmad 3064: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila kalian makan, maka janganlah mengusap tangannya dengan sapu tangan hingga ia menjilatinya atau dijilatkan."
Musnad Ahmad 3065: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Dawud bin Qais] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Shalih] budak At Tau`amah dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjama' antara shalat Zhuhur dan 'Ashr, Maghrib dan Isya` tanpa disebabkan hujan atau bepergian. Mereka bertanya: Wahai Abu Abbas, apa yang dikehendakinya? Ia menjawab: Untuk memberi kemudahan bagi umatnya.
Musnad Ahmad 3066: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Tsabit] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau shalat Kusuf bersama mereka sebanyak delapan rakaat. Beliau membaca (surat) kemudian ruku', lalu mengangkat (kepalanya), kemudian beliau membaca (surat) lalu ruku', lalu mengangkat (kepalanya), kemudian beliau membaca (surat) lalu ruku', lalu mengangkat (kepalanya), kemudian beliau membaca (surat) lalu ruku', lalu mengangkat (kepalanya) kemudian beliau sujud. ia berkata: Dan rakaat berikutnya seperti itu.
Musnad Ahmad 3067: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Dikatakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: Bagaimana kalau engkau menikahi putri Hamzah. Beliau bersabda: "Dia adalah putri saudara sesusuanku."
Musnad Ahmad 3068: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Malik] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang wanita dari Khats'am berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban haji telah sampai kepada ayahku, namun ia sudah tua renta, tidak dapat duduk di atas tunggangannya, bolehkah aku menghajikannya? Beliau bersabda: "Ya."
Musnad Ahmad 3069: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas], ia mengundang saudaranya, Ubaidullah, untuk makan pada hari Arafah, ia berkata: Sesungguhnya aku sedang berpuasa. Ia berkata: Sesungguhnya engkau pemimpin yang dijadikan panutan, sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diundang untuk minum susu pada hari Arafah, maka beliau pun meminumnya. Yahya berkata sekali lagi: (Kalian adalah) Ahlu Bait, kalian yang dijadikan panutan.
Musnad Ahmad 3070: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Imran Abu Bakar] ia berkata: Telah menceritakan kepada kami ['Atha` bin Abu Rabah] ia berkata: [Ibnu Abbas] berkata kepadaku: Maukah aku tunjukkan padamu wanita penghuni surga? Ia berkata: Aku menjawab: Ya. Ia berkata: Ada seorang wanita hitam datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: Sesungguhnya aku terkena penderita epilepsi dan sering tersingkap auratku, maka berdoalah kepada Allah untukku. Beliau bersabda: "Jika engkau berkenan, engkau bersabar maka bagimu surga, dan jika engkau berkenan, maka aku akan berdoa kepada Allah agar Allah menyembuhkanmu." Ia berkata: Tidak perlu bahkan aku akan bersabar. Namun berdoalah kepada Allah agar (auratku) tidak tersingkap atau menyingkap dariku. Ia (Ibnu Abbas) berkata: Maka beliau mendoakan untuknya.
Musnad Ahmad 3071: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas]. Yahya berkata: Syu'bah merafa'kannya: "Yang memutus shalat adalah anjing dan wanita haidl."
Musnad Ahmad 3072: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] ia berkata: Aku telah [diceritakan] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membunuh lebah, semut, burung Shurad dan burung Hudhud. [Yahya] berkata: Dan aku melihat dalam kitab [Sufyan] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abu Labid] dari [Az Zuhri].
Musnad Ahmad 3073: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas]: Aku menginap di rumah bibiku, Maimunah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bangun pada malam hari, maka beliau pergi ke tempat air yang tergantung, lalu berwudlu dan beliau berdiri untuk shalat. Aku pun berdiri di sebelah kirinya, lalu beliau meraih tangan kananku, memutarkan dan memberdirikanku di sebelah kanan beliau, lalu aku pun shalat bersama beliau.
Musnad Ahmad 3074: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Qatadah]. telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata: Aku mendengar [Qatadah] berkata: Aku mendengar [Abu Hassan] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Zhuhur di Dzul Hulaifah kemudian beliau meminta untanya dan memberi tanda pada punggung kanannya serta menghilangkan darah darinya dan beliau menggantungkan sepasang sandal padanya, setelah itu beliau meminta diambilkan tunggangannya. Ketika beliau telah sejajar dengan Al Baida`, beliau pun berihlal (memulai ihram) untuk melaksanakan haji.
Musnad Ahmad 3075: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Al Huwairits] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah selesai membuang hajat, kemudian beliau dihidangkan makanan, maka beliau pun memakannya tanpa menyentuh air terlebih dahulu.
Musnad Ahmad 3076: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Ummu Hufaid, bibi Ibnu Abbas, memberikan hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berupa lemak, keju dan (daging) dlabb (sejenis kadal), lalu beliau memakan lemak dan keju namun beliau meninggalkan (daging) dlabb karena merasa jijik. Lalu (daging) itu dimakan oleh orang lain dari tempat hidangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Seandainya itu haram, tentu tidak akan dimakan dari atas tempat hidangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Musnad Ahmad 3077: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ajlah] ia berkata: [Yazid bin Al Asham] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sambil mengulangi perkataan, lalu ia berkata: Atas kehendak Allah dan kehendakmu. Maka beliau bersabda: "Apakah engkau akan menjadikan diriku sebagai sekutu untuk Allah? Katakanlah: Hanya atas kehendak Allah saja."
Musnad Ahmad 3078: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan [Isma'il Al Ma'na] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami ['Auf] telah menceritakan kepadaku [Ziyad bin Hushain] dari [Abu Al 'Aliyah Ar Rayahi] dari [Ibnu Abbas]. [Yahya] berkata: ['Auf] tidak tahu itu [Abdullah] atau [Al Fadlal], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadaku di pagi hari Aqabah, sedangkan saat itu beliau duduk di atas unta beliau: "Ambilkan kerikil untukku." Maka aku pun memungutkan kerikil untuk beliau gunakan melempar jumrah. Kemudian beliau meletakkan kerikil itu di tangannya, lalu beliau bersabda: "Seperti mereka." beliau mengucapkan dua kali. Ia Yahya mengatakan: Dengan tangannya, lalu Yahya mengisyaratkan bahwa beliau mengangkatnya. Beliau bersabda: "Janganlah kalian berlaku ghuluw (sikap berlebih-lebihan), karena sesungguhnya kebinasaan orang-orang sebelum kalian adalah karena bersikap ghuluw dalam agama."
Musnad Ahmad 3079: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diperintah menghadap Ka'bah, mereka berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan saudara-saudara kami yang telah meninggal sebelumnya, mereka telah meninggal sementara mereka shalat menghadap ke Baitul Maqdis. Maka Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat: (Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu.)
Musnad Ahmad 3080: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dan [Katsir bin Katsir bin Al Muththalib bin Abu Wada'ah], salah satunya menambah kepada yang lain, dari [Sa'id bin Jubair], [Ibnu Abbas] berkata: Wanita pertama yang memakai ikat pinggang adalah ibu Isma'il, ia mengenakannya agar tidak terlihat jejaknya oleh Sarah. Lalu ia menyebutkan hadits, Ibnu Abbas berkata: Semoga Allah merahmati ibu Isma'il, seandainya ia meninggalkan air zamzam, atau ia mengatakan: Seandainya ia tidak menciduk airnya, niscaya ia seperti mata air biasa yang mengalir (di muka bumi). Ibnu Abbas berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kemudian ibu Isma'il menemukan air tersebut dan ia senang dengan (adanya) manusia. Maka orang-orang pun singgah, dan memanggil keluarga mereka, sehingga mereka pun menetap bersama-sama." Beliau mengatakan dalam haditsnya: "Kemudian ia turun dari bukit Shafa, hingga sampai di sebuah lembah, ia mengangkat ujung pakaiannya, kemudian berlari dengan susah payah hingga melewati lembah, lalu ia menaiki bukit Marwah dan berdiri di atasnya, seraya melihat-lihat apakah ia melihat orang, namun tidak ada satu orang pun yang ia lihat. Ia melakukan hal itu hingga tujuh kali. Ibnu Abbas berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Oleh karena itu manusia melakukan sa'i antara keduanya."
Musnad Ahmad 3081: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] ia berkata: Dan telah mengabarkan kepadaku [Utsman Al Jazari] bahwa [Miqsam] budak [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya dari Ibnu Abbas mengenai firmanNya: (Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir Quraisy memikirkan daya upaya terhadapmu untuk memenjarakanmu), ia berkata: Pada suatu malam di Makkah Orang-orang Quraisy bermusyawarah, di antara mereka berkata: Bila pagi tiba, ikatlah ia dengan tali yang sangat kuat, yang dimaskud oleh mereka adalah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagian mereka berkata: Tidak, tapi bunuh saja dia. Sebagian lagi mengatakan: Kita usir saja dia. Maka Allah Azza wa Jalla mengabarkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wa sallam tentang musyarawarah itu, lalu pada malam itu Ali pun tidur di pembaringan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam keluar hingga bertemu dengan goa. Kaum musyrikin terus mengintai Ali yang mereka sangka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ketika pagi tiba mereka merangsek ke dalam rumahnya, ketika mereka melihat Ali, Allah membalas tipu daya mereka, lalu mereka bertanya: Dimanakah temanmu itu? ia menjawab: Aku tidak tahu. Mereka pun menelusuri jejak beliau. Ketika mereka sampai di gunung, mereka mengelilinginya, lalu naik ke atas melewati goa, mereka melihat di mulut goa ada sarang laba-laba, kemudian mereka berkata: Sekiranya ia masuk ke sini, tidak ada sarang laba-laba di mulut goa. Lalu beliau menetap di dalam goa selama tiga hari.
Musnad Ahmad 3082: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Abu Al 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak selayaknya seseorang mengatakan: Sesungguhnya aku lebih baik daripada Yunus bin Matta." Beliau menisbatkan kepada ayahnya, "Yang pernah berbuat dosa, kemudian Rabbnya mengangkatnya kembali (menjadi nabi)."
Musnad Ahmad 3083: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada saat penaklukan Makkah: "Rerumputannya tidak boleh dicabuti, binatang buruannya tidak boleh diburu, pepohonannya tidak boleh ditebangi dan barang temuannya tidak boleh dipungut kecuali bagi yang hendak mengumumkannya." Lalu Al-Abbas berkata: Kecuali idzkhir, wahai Rasulullah? Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun menjawab: "Kecuali idzkhir, sesungguhnya ia itu halal."
Musnad Ahmad 3084: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia (Ikrimah) berkata: Aku tidak tahu kecuali ia memarfu'kan hadits ini. Ia (Ibnu Abbas) berkata: Beliau memerintahkan untuk membunuh ular-ular, dan beliau bersabda: "Barang siapa yang meninggalkannya karena khawatir atau takut pengaruhnya, maka bukan dari golongan kami." Ia (Ikrimah) berkata: Ibnu Abbas berkata: Sesungguhnya ular-ular itu adalah perubahan jin, seperti diubahnya bani Isra`il menjadi kera.
Musnad Ahmad 3085: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ular-ular adalah jelmaan dari jin."
Musnad Ahmad 3086: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] ia berkata: Aku bersama [Ibnu Abbas] ketika itu Zaid bin Tsabit berkata kepadanya: Engkaukah yang berfatwa bahwa wanita haidl boleh pulang sebelum akhir rangkaian ibadahnya di Baitullah? Ia menjawab: Ya. Ia berkata: Janganlah engkau berfatwa seperti itu. Maka Ibnu Abbas berkata kepadanya: Bisa jadi tidak, tanyakanlah kepada fulanah dari kaum Anshar, apakah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan seperti itu? Setelah itu Zaid bin Tsabit kembali kepadanya dengan tertawa seraya berkata: Aku tidak pernah melihat engkau kecuali engkau berkata benar.
Musnad Ahmad 3087: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata telah mengabarkan kepadaku [Abu Hadlir] ia berkata: [Ibnu Umar] ditanya mengenai guci yang digunakan untuk rendaman khamer? Lalu ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang hal itu. Maka orang itu pergi kepada Ibnu Abbas lalu menyebutkan apa yang telah dikatakan Ibnu Umar, kemudian [Ibnu Abbas] berkata: Ia telah berkata benar. Laki-laki itu bertanya kepada Ibnu Abbas: Guci apakah yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Ia menjawab: Semua yang terbuat dari tanah liat.
Musnad Ahmad 3088: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya pada waktu penaklukan Makkah, beliau keluar dengan berpuasa pada bulan Ramadlan hingga mencapai Al Kadid, kemudian beliau berbuka.
Musnad Ahmad 3089: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Atha`] ia berkata: Kami bersama [Ibnu Abbas] menghadiri jenazah Maimunah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di Sarif, lalu Ibnu Abbas berkata: Ini adalah istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, jika kalian mengangkat keranda jenazahnya, janganlah kalian mendorong-dorong dan menggoncangkannya, tapi perlahanlah. Sesungguhnya beliau membagi (giliran) untuk delapan istrinya, namun tidak membagi untuk satu orang. 'Atha` berkata: Yang tidak dibagi adalah Shafiyyah binti Huyai bin Akhthab.
Musnad Ahmad 3090: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: [Sa'id bin Al Huwairits] bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selesai membuang hajat di WC, kemudian beliau tiba dan dihidangkan makanan untuk beliau, maka beliau makan dan tidak menyentuh air.
Musnad Ahmad 3091: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Atha`] bahwa Maimunah istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bibi [Ibnu Abbas] meninggal dunia, ia berkata: Maka aku pergi bersamanya (Ibnu Abbas) di Sarif, ia berkata: lalu ia (Ibnu Abbas) bertahmid memuji kepada Allah, kemudian berkata: Ini adalah Ummul Mukminin, janganlah kalian mendorong-dorong dan menggoncangkannya, tapi perlahanlah. Sesungguhnya Nabiyullah memiliki sembilan istri, dan beliau membagi (giliran) untuk delapan istrinya, namun tidak membagi untuk yang kesembilan, yang dimaksud adalah Shafiyyah binti Huyai. 'Atha` berkata: Ia adalah istri yang terakhir meninggal di Madinah.
Musnad Ahmad 3092: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Khusyaim] dari [Ibnu Abi Mulaikah] dari [Dzakwan] mantan budak 'Aisyah, bahwa memintakan izin untuk Ibnu Abbas kepada 'Aisyah -ketika itu ia akan meninggal- dan di sisinya ada anak saudaranya, Abdullah bin Abdurrahman. Dzakwan berkata: "Ini Ibnu Abbas minta izin kepadamu dan ia termasuk putra terbaik kaummu." Aisyah lalu menjawab, "Bebaskan aku dari Ibnu Abbas dan tazkiyahnya." Abdurrahman berkata lalu kepada Aisyah, "Ia adalah Qari` Kitabullah dan orang yang fakih dalam agama. Izinkanlah ia mengucapkan salam kepadamu dan menjengukmu." Aisyah berkata: "Izinkan ia jika engkau berkenan." Abdurrahman pun mengizinkan Ibnu Abbas masuk, maka Ibnu Abbas pun masuk, mengucapkan salam dan duduk. Lalu [Ibnu Abbas] berkata: "Bergembiralah wahai Ummul Mukminin. Demi Allah, tidak ada yang menghalangi antara dirimu dan perginya segala penyakit dan bala', serta pertemuan dengan orang-orang tercinta, Muhammad dan pengikutnya -atau dalam satu riwayat-, para sahabatnya, melainkan ruh yang berpisah dari jasadnmu." Aisyah berkata: "Tambah lagi." Ibnu Abbas lalu berkata: "Engkau adalah isteri Nabi yang paling dicintai, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mencintai melainkan yang baik. Allah menurunkan ayat yang berisi pembebasan dirimu dari atas langit ketujuh, maka tidak satu pun masjid yang luput dari membaca ayat tersebut di waktu pagi dan petang. Dan ketika kalungmu terjatuh di Abwa', maka Nabi pun tertahan bersama para sahabatnya untuk mencari kalung tersebut hingga shubuh mendatangi mereka dalam keadaan tidak mendapatkan air untuk berwudlu, kemudian Allah menurunkan ayat: (Maka bertayammumlah dengan tanah yang suci) ' (Qs. Al Maidah: 6), yang mana perkara tayammum ini adalah keringanan untuk umat yang disebabkan olehmu. Maka demi Allah, engkau adalah wanita yang penuh dengan berkah." 'Aisyah berkata: "Wahai Ibnu Abbas, tinggalkan aku dari itu semua. Demi Allah, sungguh aku ingin sekali menjadi orang yang lupa dan dilupakan."
Musnad Ahmad 3093: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Thawus] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [orang yang paling tahu di antara mereka] ia berkata: Tetapi dengan memberi kepada saudaranya maka itu lebih baik daripada ia memberikan kepadanya bayaran tertentu.
Musnad Ahmad 3094: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Umayyah] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Yazid bin Hurmuz] ia berkata: Najdah menulis surat kepada [Ibnu Abbas] menanyakan tentang membunuh anak-anak. Maka ia membalas kepadanya: Engkau telah menulis surat menanyakan kepadaku tentang membunuh anak-anak, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah membunuh mereka, dan janganlah engkau membunuh mereka kecuali engkau mengetahui dari mereka seperti apa yang diketahui oleh teman Musa dari anak (yang dibunuhnya).
Musnad Ahmad 3095: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Aku melakukan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam delapan rakaat sekaligus dan tujuh rakaat sekaligus. Aku bertanya kepada Ibnu Abbas: Mengapa beliau mengerjakan seperti itu? ia menjawab: Beliau ingin tidak memberatkan umatnya.
Musnad Ahmad 3096: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia (Sa'id) berkata: Aku menemuinya (Ibnu Abbas) di Arafah, aku mendapati ia sedang makan buah delima, lalu ia berkata: Mendekatlah dan makanlah mungkin engkau sedang berpuasa, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak berpuasa padanya. Ia mengatakan sekali lagi: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak berpuasa pada hari ini.
Musnad Ahmad 3097: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengepung penduduk Tha`if, beliau membebaskan budak-budak mereka.
Musnad Ahmad 3098: Telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Ali Al 'Uqaili] telah menceritakan kepada kami [Adl Dlahak bin Muzahim] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat dua rakaat ketika bepergian dan empat rakaat ketika menetap. Ia berkata: Ibnu Abbas berkata: Maka barang siapa yang shalat empat rakaat ketika bepergian, ia seperti shalat dua rakaat ketika menetap. Ia berkata: Ibnu Abbas berkata: Beliau tidak mengqasar shalat kecuali sekali saja, yaitu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat dua rakaat dan orang-orang shalat di belakang beliau satu rakaat-satu rakaat.
Musnad Ahmad 3099: Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Abu Ja'far Muhammad bin Ali] bahwa ia mendengar [Sa'id bin Al Musayyab] mengabarkan bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Perumpamaan orang yang bersedekah kemudian menarik kembali sedekahnya, seperti anjing yang muntah kemudian memakan lagi muntahannya."
Musnad Ahmad 3100: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Za`idah] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat bersama para sahabatnya menghadap Baitul Maqdis selama enam belas bulan kemudian setelah itu arah Kiblat diubah.
Musnad Ahmad 3101: Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Muhammad bin Ali] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa Beliau bangun pada malam hari lalu bersiwak kemudian shalat dua rakaat, lalu beliau tidur kemudian bangun lagi dan bersiwak, lalu berwudlu dan shalat dua rakaat hingga enam rakaat, kemudian beliau witir tiga rakaat dan shalat dua rakaat.
Musnad Ahmad 3102: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] bahwa ia menyaksikan [Abu Nadlr bin Anas], ia menceritakan kepada Qatadah bahwa ia menyaksikan [Abdullah bin Abbas] memberi fatwa kepada kepada manusia dan ia tidak menyebut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam fatwanya hingga datang seorang laki-laki lalu berkata: Aku adalah seorang laki-laki dari Iraq dan akulah yang membuat patung-patung itu. Maka ia (Ibnu Abbas) berkata dua atau tiga kali: Mendekatlah, aku telah mendengar Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, atau ia berkata: Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang menggambar suatu gambar (bernyawa) di dunia, pada hari kiamat nanti ia akan dibebankan untuk meniupkan ruh di dalamnya, sementara ia tidak dapat melakukannya."
Musnad Ahmad 3103: Telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Adi] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Abdul Karim] dari [Qais bin Habtar At Tamimi] dari [Ibnu Abbas] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau melarang harga (hasil penjualan) khamer, upah melacur dan hasil penjualan anjing. Ia berkata: Apabila ada yang datang kepadamu meminta hasil penjualan anjing maka penuhilah tangannya dengan tanah.
Musnad Ahmad 3104: Telah menceritakan kepada kami [Zakariya] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Abdul Karim] dari [Qais bin Habtar] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamer, judi dan dadu." Beliau juga bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram."
Musnad Ahmad 3105: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Amru bin Sa'id] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbicara kepada seseorang dalam suatu hal, lalu beliau bersabda: "Segala puji hanya milik Allah, kami memujiNya dan meminta pertolonganNya. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang dapat menyesatkannya dan barang siapa yang Dia sesatkan maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk baginya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah saja tidak ada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya."
Musnad Ahmad 3106: Telah menceritakan kepada kami [Al Fadlal bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Muslim Al 'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mutawakkil] dari [Ibnu Abbas] bahwa suatu malam ia bermalam di rumah Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam bangun malam, lalu keluar dan melihat ke langit, kemudian membaca ayat ini yang terdapat dalam surat Ali Imran: (Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi) hingga sampai (Mahasuci Engkau maka peliharalah kami dari siksa neraka.) kemudian beliau kembali ke rumah lalu bersiwak dan berwudlu, kemudian beliau berdiri lalu shalat, setelah itu beliau berbaring, kemudian beliau bangun lagi lalu keluar dan melihat ke langit, kemudian beliau membaca ayat ini, lalu kembali dan bersiwak serta berwudlu kemudian berdiri lalu beliau shalat.
Musnad Ahmad 3107: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] dan [Yahya bin Abu Bukair] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Simak] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk di bawah bayangan salah satu kamarnya, Yahya berkata: hampir saja bayangan itu tidak mengenainya lagi, lalu beliau bersabda kepada para sahabatnya: "Sungguh akan datang kepada kalian seseorang yang akan memandang kalian dengan dua mata setan. Jika ia datang kepada kalian maka janganlah kalian berbicara dengannya." Lalu muncullah seorang laki-laki (bermata) biru, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya, beliau memanggilnya, lalu beliau bertanya: "Atas dasar apa engkau dan para sahabatmu mencelaku?" orang itu menjawab: Seperti engkau, hingga aku mendatangimu bersama mereka. Ia (Ibnu Abbas) berkata: Lalu orang itu beranjak lalu datang bersama mereka kemudian mereka bersumpah atas nama Allah, bahwa mereka tidak mengatakan ini dan tidak berbuat itu. dan Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat: ((Ingatlah) hari (ketika) mereka semua dibangkitkan Allah) lalu mereka bersumpah kepada-Nya (bahwa mereka bukan musyrikin) sebagaimana mereka bersumpah kepadamu) hingga akhir ayat.
Musnad Ahmad 3108: Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Lahi'ah] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca (surat) dalam shalat gerhana matahari, namun kami tidak mendengar satu huruf pun dari beliau.
Musnad Ahmad 3109: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qosim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa pada hari penaklukan Makkah hingga mencapai Qudaid, lalu beliau dihidangkan segelas susu, beliau pun berbuka dan memerintahkan kepada manusia untuk berbuka.
Musnad Ahmad 3110: Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Mu`ammal] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Mulaikah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah dengan keadaan punggung menghadap Multazam.
Musnad Ahmad 3111: Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Tsauban] ia berkata: Aku mendengar [Amru bin Dinar] berkata: telah mengabarkan kepadaku [orang] yang mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Agama itu nasihat." Mereka berkata: Untuk siapa? Beliau bersabda: "Untuk Allah, RasulNya dan pemimpin kaum mukminin."
Musnad Ahmad 3112: Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam dan beliau sedang ihram.
Musnad Ahmad 3113: Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikah dan beliau sedang ihram.
Musnad Ahmad 3114: (Dari) [Abdul A'la] dari [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam dan memberi upahnya (kepada si tukang bekam), seandainya hal itu haram, tentu beliau tidak memberikannya.
Musnad Ahmad 3115: Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Mathar] dari ['Atha`] bahwa Ibnu Az Zubair shalat Maghrib, lalu ia salam pada rakaat kedua, dan ia berdiri untuk beristilam (mencium, menyentuh atau berisyarat) kepada hajar (aswad), maka orang-orang bertasbih, lalu Ibnu Az Zubair berkata: Ada apa dengan kalian? Ia berkata: kemudian ia melanjutkan rakaat yang tersisa dan sujud dua kali. Ia berkata lagi: Hal ini disebutkan kepada [Ibnu Abbas] lalu ia berkata: Dia tidak berpaling dari sunnah NabiNya shallallahu 'alaihi wa sallam.
Musnad Ahmad 3116: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] dan dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam dan memberi upah kepada si tukang bekam.
Musnad Ahmad 3117: Telah menceritakan kepada kami [Yazid yakni Ibnu Harun] telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Al Hasan bin Sa'ad] dari [Ali bin Abdullah bin Abbas] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk menemui Dluba'ah binti Az Zubair, lalu beliau makan daging bahu (kambing) dari tempatnya kemudian keluar menuju shalat tanpa memperbarui wudlu.
Musnad Ahmad 3118: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] dan [Sa'id bin Jubair] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjama' dua shalat saat bepergian.
Musnad Ahmad 3119: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj bin Arthah] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia tidak berencana akan singgah di Al Abthah, dan ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah singgah di tempat itu bersama 'A`isyah.
Musnad Ahmad 3120: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Dawud bin Hushain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengembalikan putri beliau kepada suaminya Abu Al 'Ash dengan nikahnya yang pertama setelah sebelumnya berpisah selama dua tahun, dan tidak memperbaharui mahar.
Musnad Ahmad 3121: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Humaid] dari [Al Hasan] ia berkata: [Ibnu Abbas] berkhutbah di hadapan manusia pada akhir bulan Ramadlan, lalu ia berkata: Wahai penduduk Bashrah, keluarkanlah zakat puasa kalian (zakat fithrah). Ia (Humaid bin Hasan) berkata: Orang-orang saling memandang satu dengan yang lainnya. Ia melanjutkan: Siapakah di sini yang berasal dari Madinah? Bangunlah dan ajarilah saudara-saudara kalian, karena sesungguhnya mereka tidak mengerti bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan sedekah kepada setiap budak, orang merdeka, laki-laki dan wanita pada bulan Ramadlan sebanyak setengah sha' gandum, atau satu sha' tepung, atau satu sha' kurma.
Musnad Ahmad 3122: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] ia berkata: [Ibnu Abbas] mengirim surat kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sumpah diberikan kepada terdakwa, kalau sekiranya manusia diberi berdasarkan klaim mereka, niscaya mereka akan mengklaim darah dan harta yang banyak."
Musnad Ahmad 3123: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Hudair] dan [Mu'adz], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Imran] yakni Ibnu Hudair dari [Abdullah bin Syaqiq] ia berkata: Seorang laki-laki berdiri di hadapan [Ibnu Abbas] lalu berkata: Shalat, lalu ia mendiamkannya, kemudian orang itu berkata lagi: Shalat, ia mendiamkannya, kemudian ia berkata: Shalat, lalu ia berkata: Engkau mengajari kami mengenai shalat, sungguh kami telah menjama' antara dua shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, atau pada masa Rasulullah. Mu'adz berkata: Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Musnad Ahmad 3124: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] ia berkata: Aku shalat di belakang seorang syaikh di Abthah, lalu ia bertakbir sebanyak dua puluh dua takbir, maka aku menemui [Ibnu Abbas] kemudian aku menyebutkan hal itu padanya. Lalu ia berkata: Semoga kau kehilangan ibumu, itu adalah shalat Abu Al Qosim shallallahu 'alaihi wa sallam.
Musnad Ahmad 3125: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Muhammad bin Az Zubair] bahwa [Ali bin Abdullah bin Al Abbas] menceritakan kepada mereka bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dihidangkan sepotong daging panggang, kemudian beliau memakan sebagian darinya, lalu shalat tanpa berwudlu dari (makan daging) itu.
Musnad Ahmad 3126: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Qarizh bin Syaibah] dari [Abu Ghathafan] ia berkata: Aku masuk ke tempat [Ibnu Abbas] maka aku mendapati ia sedang berwudlu, lalu ia berkumur dan istinsyaq (memasukkan air ke hidung), kemudian ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Masukkanlah air ke dalam hidung dalam-dalam sebanyak dua atau tiga kali."
Musnad Ahmad 3127: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [orang yang mendengar] [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberi bagian wanita dan budak dari harta rampasan perang, di bawah bagian para tentara.
Musnad Ahmad 3128: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Al Minhal] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim menjenguk saudaranya yang sakit, kemudian ia masuk menemuinya, sedangkan ajalnya belum tiba, kemudian berdoa: (AS`ALULLAHAL 'AZHIM, RABBAL 'ARSY IL 'AZHIM, AN YASYFIYA FULANAN MIN WAJA'IHI) (Aku memohon kepada Rabb Yang Agung, Rabb Arsy yang Agung, untuk menyembuhkan si fulan dari penyakitnya.), sebanyak tujuh kali, melainkan Allah akan menyembuhkan orang sakit itu dengan doa tersebut."
Musnad Ahmad 3129: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] yakni Ibnu Ishaq dari [Muhammad bin Ali] dan dari [Az Zuhri] dari [Yazid bin Hurmuz] ia berkata: Najdah Al Haruri menulis surat kepada [Ibnu Abbas] menanyakan tentang membunuh anak-anak. Dan apakah para wanita hadir menyertai peperangan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam serta apakah beliau memberi bagian harta rampasan perang kepada mereka? Yazid bin Hurmuz berkata: Aku menulis surat Ibnu Abbas kepada Najdah: Engkau menulis surat menanyakan kepadaku mengenai membunuh anak-anak, engkau mengatakan: Sesungguhnya orang alim, temannya Musa, telah membunuh seorang anak, jika engkau mengetahui dari anak-anak seperti apa yang diketahui oleh orang alim itu, maka bunuhlah, tetapi engkau tidak mengetahuinya maka jauhilah (membunuh) mereka. karena sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang membunuh mereka. Engkau menulis menanyakan kepadaku mengenai wanita, apakah mereka hadir menyertai peperangan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan apakah mereka beliau memberi bagian rampasan perang bagi mereka, sungguh mereka telah ikut menyertai (dalam peperangan) bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, adapun beliau memberikan bagian rampasan perang, maka beliau tidak pernah melakukannya, namun beliau memberikan bagian sekedarnya bagi mereka.
Musnad Ahmad 3130: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Manshur bin Hayyan] ia berkata: Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] dan [Ibnu Abbas] bahwa keduanya menyaksikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau melarang dubba`, hantam, muzaffat dan naqir, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca ayat: (Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.)
Musnad Ahmad 3131: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dan telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] yakni Ibnu Husain dari [Abu Hasyim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Aku pernah bermalam di rumah bibiku, Maimunah binti Al Harits, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Isya` kemudian beliau kembali kepadanya dan pada malam harinya beliau shalat dua rakaat. Kemudian beliau bertanya: "Apakah anak itu sudah tidur?" aku mendengar pertanyaan beliau. Ia berkata: Aku pun mendengar perkataan beliau. Ia berkata lagi: Dari tempat shalatnya: "'ALLAHUMMAJ'AL FI QALBI NURAN WA FI SAM'I NURAN WA FI BASHARI NURAN WA FI LISANI NURAN WA A'ZHIM LI NURAN' (Ya Allah, jadikanlah cahaya di dalam hatiku, cahaya di penglihatanku, cahaya di dalam pendengaranku, cahaya di lisanku, dan muliakanlah cahaya bagiku)."
Musnad Ahmad 3132: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] yakni Ibnu Husain dari [Abu Bisyr] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Dluba'ah binti Az Zubair hendak melaksanakan haji, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Buatlah persyaratan ketika engkau ihram dengan berkata: tempat tahallulku adalah di mana aku tertahan, sesungguhnya engkau berhak untuk hal itu."
Musnad Ahmad 3133: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Sinan] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Al Aqra' bin Habis bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu ia berkata: "Wahai Rasulullah, Satu kali (kewajiban) haji atau setiap tahun?, beliau bersabda: "Tidak, bahkan (kewajiban) itu satu kali, barang siapa yang ingin menambah maka itu tathawwu' baginya."
Musnad Ahmad 3134: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dan [Rauh], ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Syu'bah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengirimnya bersama keluarganya ke Mina pada malam hari Nahr, lalu kami melempar jumrah pada waktu fajar.
Musnad Ahmad 3135: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Syu'bah] ia berkata: [Ibnu Abbas] melihat seorang laki-laki sujud dengan menghamparkan kedua sikunya, lalu Ibnu Abbas berkata: Inilah menderumnya anjing, aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila beliau sujud, aku melihat putih kedua ketiaknya.
Musnad Ahmad 3136: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dan [Hammad], ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b Al Ma'na] dari [Syu'bah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Aku datang bersama Al Fadlal di atas keledai, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat bersama manusia. Al Khayyath yakni Hammad berkata: Di tanah yang lapang. lalu kami lewat di hadapan beliau, sedang kami masih berada di atasnya (keledai) hingga kami melewati semua shaf, namun beliau tidak melarang maupun tidak mencegah kami.
Musnad Ahmad 3137: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Syu'bah] ia berkata: Al Miswar bin Makhramah masuk ke tempatnya [Ibnu Abbas] untuk menjenguknya ketika ia sedang sakit, maka ia melihatnya memakai baju yang terbuat dari sutera tebal, dan di hadapannya ada perapian yang di atasnya terdapat patung-patung, lalu ia berkata kepadanya: Wahai Abu Abbas, pakaian apakah yang engkau pakai, ia menjawab: Apa itu? ia mengatakan: Itu adalah sutera tebal. Ia (Ibnu Abbas) berkata: Demi Allah, aku tidak mengetahuinya dan aku tidak menyangka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarangnya melainkan untuk membanggakan dan menyombongkan diri, dan alhamdulillah, kami (memakainya) bukan untuk tujuan itu. Ia berkata: Bagaimana dengan perapian yang terdapat patung di atasnya? Ibnu Abbas berkata: Tidakkah engkau lihat bagaimana kami membakarnya dengan api?
Musnad Ahmad 3138: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Muhammad bin Abdurrahman] budak bani Thalhah dari [Kuraib] budak Ibnu Abbas dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Dulu nama Juwairiyah binti Al Harits adalah Barrah, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam merubahnya namanya dengan nama Juwairiyah. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melewatinya di saat ia sedang berada di mushallanya bertasbih dan berdoa kepada Allah, karena suatu urusan beliau meninggalkannya hingga beliau kembali kepadanya setelah matahari meninggi. Beliau bersabda: "Wahai Juwairiyah, engkau masih belum beranjak dari tempatmu?" ia menjawab: Aku masih berada di tempatku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku telah mengucapkan empat kalimat yang aku ulangi tiga kali, kalimat-kalimat tersebut lebih utama dari apa yang kamu ucapkan: (SUBHANALLAH 'ADADA KHALQIHI, WA SUBHANALLAH RIDLA`A NAFSIHI, WA SUBHANALLAH ZINATA 'ARSYIHI, WA SUBHANALLAH MIDADA KALIMATIHI, WAL HAMDULILLAH MITSLU DZALIKA.) (Maha suci Allah sebanya jumlah makhlukNya, Maha suci Allah sebanyak keridlaan diriNya, Maha suci Allah seberat 'ArasyNya, Maha suci Allah sebanyak jumlah kalimat-kalimat dan segala puji bagi Allah seperti itu pula.) "
Musnad Ahmad 3139: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertolak dari arafah, jama’ah haji (yang bersama beliau) mempercepat laju tunggangan mereka, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan seseorang untuk menyerukan: “Wahai manusia sesungguhnya kebajikan itu bukan dengan mempercepat jalan kuda dan tunggangan”, maka aku tidak melihat kuda-kuda itu mengangkat tinggi-tinggi kakinya untuk berjalan cepat.
Musnad Ahmad 3140: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] ia berkata: berkata [Muhammad yakni Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepadaku [orang mendengar] [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata: Orang yang menawan Abbas bin Abdul Muthalib ialah Abul Yasar bin Amr yaitu Ka'ab bin Amr seorang bani Salimah, lalu Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Bagaimana engkau bisa menawannya wahai Abul Yasar?" Dia menjawab: Seorang lelaki yang tidak pernah aku lihat sebelum dan sesudah ini telah menolongku untuk menawannya dia memiliki ciri begini dan begitu, Nabi berkata: Sungguh yang menolong engkau ialah seorang malaikat yang mulia, Nabi berkata kepada Abbas: Wahai Abbas, tebuslah dirimu beserta kedua anak saudaramu yaitu 'Aqil bin Abi Tholib dan Naufal bin Harits serta seorang sekutumu yaitu 'Utbah bin Jahdam dari bani Harits bin Fihr, Berkata Ibnu Abbas: Abbas menolaknya dan berkata: aku seorang yang muslim sebelum ini namun mereka memaksaku untuk ikut berperang, Nabi berkata: Allah lebih mengetahui statusmu yang sebenarnya, jika apa yang kau katakan itu benar Allah akan memberikan ganjaran kepadamu namun bagi kami secara dhohir engkau adalah tawanan, maka tebuslah dirimu. Dan Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam mengambil uang darinya sebesar dua puluh Uqiyah emas. Lalu Abbas berkata kepada beliau: Wahai Rasulullah, masukanlah uang itu menjadi bagian dari uang tebusan yang harus aku bayar, Nabi berkata: Tidak bisa, ini adalah uang yang Allah berikan kepada kami melalui kamu, Abbas berkata: Aku tidak memiliki uang selain itu, Nabi berkata: lantas dimana uang yang kau simpan di Mekah, dan kau sembunyikan bersama Ummu Fadl yang mana tidak seorangpun mengetahuinya, ketika itu engkau berkata: jika aku tidak kembali dalam perjalanan ini maka untuk Fadl sekian dan untuk Qutsm sekian serta untuk Abdullah sekian, lantas Abbas berkata: Sungguh tidak ada yang mengetahuinya selain aku dan Ummu Fadl dan aku yakin bahwa engkau adalah Rasulullah.
Musnad Ahmad 3141: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] ia berkata: [Muhammad yakni Ibnu Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Sebagian laki-laki mencukur habis pada hari perjanjian Hudaibiyah sedang yang lain hanya mencukur pendek rambutnya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Semoga Allah merahmati orang-orang yang mencukur habis rambutnya." Mereka berkata: Wahai Rasulullah, Dan orang-orang yang mencukur pendek rambutnya? Beliau bersabda: "Semoga Allah merahmati orang-orang yang mencukur habis rambutnya." Mereka berkata: Wahai Rasulullah, Dan orang-orang yang mencukur pendek rambutnya? Beliau bersabda: "Semoga Allah merahmati orang-orang yang mencukur habis rambutnya." Mereka berkata: Wahai Rasulullah, Dan orang-orang yang mencukur pendek rambutnya? Beliau bersabda: "Dan orang-orang yang mencukur pendek rambutnya" Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, apa sebenarnya yang menyebabkan engkau memintakan rahmat untuk mereka? Beliau bersabda: "Karena mereka tidak ragu-ragu." Ia (Ibnu Abbas) berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun pergi.
Musnad Ahmad 3142: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyantap (daging) bahu kemudian beliau shalat tanpa berwudlu lagi.
Musnad Ahmad 3143: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj] dari 'Atha` bahwa Ia menganggap tidak bermasalah seseorang yang berihram dengan pakaian yang terlumuri oleh za'faran, yang telah dicuci namun tidak luntur dan tidak berbekas. Telah menceritakan kepada kami Yazid telah mengabarkan kepada kami Al Hajjaj dari [Al Husain bin Abdullah bin Ubaidullah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti itu.
Musnad Ahmad 3144: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Al Hajjaj] dari [Abdurrahman bin Abis] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengagetkannya pada hari raya pada saat beliau menyuruh keluarganya keluar. Ia berkata: Lalu kami pun keluar untuk shalat tanpa adzan dan iqamah, kemudian beliau berkhutbah di hadapan kaum laki-laki, lalu beliau menemui kaum wanita dan berkhutbah di hadapan mereka, kemudian beliau menyuruh mereka untuk bersedekah, dan sungguh aku melihat seorang wanita melepaskan gelang dan cincinnya, lalu memberikannya kepada Bilal untuk disedekahkan.
Musnad Ahmad 3145: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Sebaik-baik hari untuk kalian (berbekam) adalah hari ketujuh belas, kesembilan belas dan kedua puluh satu, beliau bersabda: "Tidaklah aku melewati sekumpulan malaikat pada malam aku diisra`kan kecuali mereka berkata: Engkau harus berbekam wahai Muhammad.
Musnad Ahmad 3146: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin 'Aun] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Kami pernah berjalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam antara Makkah dan Madinah dan kami merasa aman tidak takut sedikitpun, lalu beliau shalat dua rakaat.
Musnad Ahmad 3147: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memiliki Alat bercelak, beliau bercelak dengannya ketika henda tidur sebanyak tiga kali pada setiap mata.
Musnad Ahmad 3148: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Maimunah binti Al Harits di Saraf ketika beliau sedang ihram, kemudian beliau menggaulinya setelah kembali dari Saraf.
Musnad Ahmad 3149: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bercelak dengan itsmid setiap malam sebelum beliau tidur, beliau bercelak pada setiap mata tiga kali.
Musnad Ahmad 3150: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ayat (Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan di tengah-tengah manusia) ia berkata: Mereka adalah orang-orang yang hijrah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari Makkah menuju Madinah.
Musnad Ahmad 3151: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Al Harits bin Ayyasy bin Abu Rabi'ah] dari [Hakim bin Hakim bin Abbad bin Hunaif] dari [Nafi' bin Muth'im] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jibril 'Alaihissalam mengimamiku shalat di Ka'bah dua kali, kemudian ia berkata: Wahai Muhammad, ini adalah waktumu dan waktu para Nabi sebelummu, ia shalat Zhuhur ketika bayang-bayang sapanjang tali sandal dan shalat Maghrib ketika orang-orang yang berpuasa berbuka serta boleh makan dan minum."
Musnad Ahmad 3152: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjamak antara shalat Zhuhur dan Ashar, Maghrib dan Isya` di Madinah bukan karena takut dan tidak pula hujan. Aku bertanya kepada Ibnu Abbas: Mengapa beliau lakukan itu? ia berkata: Agar tidak memberatkan umatnya.
Musnad Ahmad 3153: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Muhammad bin Qais] dari [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Aku pernah bermalam di rumah bibiku, Maimunah. Ia berkata lagi: Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bangun pada malam hari kemudian berwudlu. Ia berkata lagi: Lalu aku pun bangun dan berwudlu kemudian berdiri untuk shalat, lalu aku berdiri di belakang baliau atau di sebelah kiri beliau, maka beliau memutarku hingga memberdirikanku di sebelah kanannya.
Musnad Ahmad 3154: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Mukhawwal bin Rasyid] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada shalat Fajar hari Jum'at membaca (ALIF LAM MIIM TANZIIL) surat As Sajdah dan (HAL ATA 'ALAL INSAAN). Abdurrahman berkata dalam haditsnya: Pada shalat Jum'at membaca surat Al Jumu'ah dan surat Al Munafiqun.
Musnad Ahmad 3155: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada shalat Fajar hari Jum'at membaca (ALIF LAM MIIM TANZIIL) surat As Sajdah dan (HAL ATA 'ALAL INSAAN HIINUM MINAD DAHRI).
Musnad Ahmad 3156: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Husain bin Abdullah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat dengan pakaiannya, yang dengan kelebihannya beliau berlindung dari panas dan dinginnya tanah.
Musnad Ahmad 3157: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [At Tamimi] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Aku memerhatikan ketika beliau sujud, ketika sujud terlihat putih ketiaknya.
Musnad Ahmad 3158: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Rustum] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Shalat telah didirikan sementara aku belum shalat dua rakaat, lalu beliau melihatku hendak melakukan shalat, maka beliau mendekatiku dan bersabda: "Apakah engkau hendak shalat Shubuh empat rakaat." Hal ini dikatakan kepada Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam? Ia menjawab: Ya.
Musnad Ahmad 3159: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Arqam bin Syurahbil Al Audi] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika tiba, beliau membaca mulai dari ayat yang telah di baca oleh Abu Bakar radliallahu 'anhu.
Musnad Ahmad 3160: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin Ishaq bin Abdullah bin Kinanah] dari [ayahnya] ia berkata: Seorang gubernur mengutusku agar aku menanyakan kepadanya mengenai shalat Istisqa`, lalu [Ibnu Abbas] berkata: Apakah yang menghalanginya untuk bertanya langsung kepadaku? Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dengan tawadlu, khusyu', rapi dan tunduk, kemudian beliau shalat dua rakaat sebagaimana beliau shalat Id, dan beliau tidak berkhutbah seperti khutbah kalian ini.
Musnad Ahmad 3161: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Bukair bin Al Akhnas] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Allah mewajibkan melalui lisan NabiNya shallallahu 'alaihi wa sallam, shalat empat rakaat pada saat menetap dan dua rakaat pada saat bepergian dan satu rakaat pada saat takut (genting).
Musnad Ahmad 3162: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi bin Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar pada hari Idul Fitri atau Adlha, lalu beliau shalat dua rakaat bersama orang-orang kemudian pulang, beliau tidak shalat sebelum dan sesudahnya (dari kedua shalat itu).
Musnad Ahmad 3163: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] dan [Yazid bin Ibrahim] dari [Ibnu Sirin] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bepergian dari Makkah dan Madinah tanpa rasa takut kecuali kepada Allah, beliau mengqasar shalat.
Musnad Ahmad 3164: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Abdurrazaq] ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada hijrah setelah penaklukan (Makkah) akan tetapi hanya jihad dan niat, maka apabila kalian diminta berangkat (jihad), maka berangkatlah."
Musnad Ahmad 3165: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] dari [Thalhah bin Musharrif] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Hari Kamis, ada apa dengan hari Kamis? Kemudian aku melihat air matanya menetes di pipinya seperti butiran mutiara, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berikan aku lembaran dan tempat tinta atau penyangga, akan aku tuliskan untuk kalian sebuah catatan yang kalian tidak akan tersesat setelahnya selama-lamanya." Mereka berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam akan pergi (meninggal dunia).
Musnad Ahmad 3166: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yahya bin Ubaid Al Bahrani] ia mendengar [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah dibuatkan nabidz (rendaman sari buah) di wadah yang terbuat dari kulit.
Musnad Ahmad 3167: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku dimenangkan dengan angin timur, sementara kaum 'Ad di hancurkan dengan angin barat."
Musnad Ahmad 3168: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberlakukan li'an dengan (bukti) kehamilan.
Musnad Ahmad 3169: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abu Isra`il Al 'Absi] dari [Fudlail bin Amru] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dan [Al Fadlal] atau salah satu dari keduanya berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang hendak berhaji, maka bersegeralah karena seseorang bisa saja jatuh sakit, binatang tunggangan tersesat dan kebutuhan yang lain bisa saja datang."
Musnad Ahmad 3170: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: "Kuburan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditutup dengan kain beludru tebal yang berwarna merah."
Musnad Ahmad 3171: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik pakaian kalian adalah yang berwarna putih, maka kenakanlah bagi yang masih hidup dan kafanilah orang kalian yang meninggal di dalamnya, serta sebaik-baik celak kalian adalah itsmid."
Musnad Ahmad 3172: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Abdurrahman bin Mauhab] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang janda lebih berhak dengan dirinya sendiri daripada walinya sementara seorang gadis diminta persetujuannya dan diamnya adalah tanda setujunya."
Musnad Ahmad 3173: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra`il] dari [Abdul Karim] dari [Qais bin Habtar] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang hasil melacur, penjualan anjing dan harga penjualan khamer.
Musnad Ahmad 3174: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abdul Karim] dari [Qais bin Habtar] dari [Ibnu Abbas], ia memarfu'kan hadits ini, beliau bersabda: "Hasil penjualan anjing, hasil melacur dan hasil penjualan khamer adalah haram."
Musnad Ahmad 3175: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menjual makanan, maka janganlah menjualnya hingga ia menerimanya (ada padanya)." Aku bertanya kepada Ibnu Abbas: Mengapa bisa demikian? Ia menjawab: Tidakkah engkau melihat orang-orang saat ini saling menukarkan antara emas dan makanan dengan mengakhirkan (barangnya).
Musnad Ahmad 3176: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Makkah pada tahun Al Hudaibiyah, beliau melewati kaum Quraisy yang sedang duduk-duduk di Darun Nadwah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya mereka membicarakan bahwa kalian adalah lemah, maka apabila kalian tiba lakukanlah lari-lari kecil sebanyak tiga kali." Ia berkata: Orang-orang musryrik berkata: Apakah mereka yang kalian bicarakan bahwa mereka itu lemah, sungguh mereka tidak rela berjalan hingga berlari-lari kecil.
Musnad Ahmad 3177: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Muhammad bin Sulaim] dari [Ibnu Abu Mulaikah] bahwa [Ibnu Abbas] menulis surat kepadanya, (isinya) bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang terdakwa lebih berhak atas sumpah."
Musnad Ahmad 3178: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Syufai] ia mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila hendak bepergian, beliau shalat dua rakaat.
Musnad Ahmad 3179: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sukain bin Abdul Aziz] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat Al Fadlal bin Abbas sedang memerhatikan seorang wanita di saat senja di Arafah, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda seperti ini, seraya tangan beliau menutup mata pemuda ini: "Sesungguhnya hari ini siapa saja yang mampu menjaga pandangan dan lisannya maka akan diampuni."
Musnad Ahmad 3180: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abdul Jabbar bin Al Ward] dari [Ibnu Abu Mulaikah] ia berkata: [Ibnu Abbas] berkata kepada Urwah bin Az Zubair: Wahai Urwah, tanyalah kepada ibumu, bukankah ayahmu telah tiba bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan ia bertahallul.
Musnad Ahmad 3181: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Zaid] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memakan (daging) hingga berkeringat, kemudian beliau keluar untuk shalat.
Musnad Ahmad 3182: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari ['Ashim] dari [Abu Razin] bahwa Umar bertanya kepada [Ibnu Abbas] tentang ayat ini: (Apabila telah datang pertologan Allah dan kemenangan.) ia berkata: Ketika turun ayat ini, ini adalah berita kematian kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk dirinya sendiri.
Musnad Ahmad 3183: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Abu Al 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika berduka beliau mengucapkan: (LA ILAHA ILLALLAH AL 'ALI AL 'AZHIM, LA ILAHA ILLALLAH AL HALIM AL KARIM, LA ILAHA ILLALLAH RABB AL 'ARSY AL 'AZHIM LA ILAHA ILLALLAH RABB AS SAMAWATI WAL ARDLI RABB AL 'ARSY AL AZHIM) (Tidak ada sesembahan yang haq selain Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Tidak ada sesembahan yang haq selain Allah Yang Maha Penyantun lagi Maha Mulia. Tidak ada sesembahan yang haq selain Allah Rabb 'Arsy yang agung. Tidak ada sesembahan yang haq selain Allah Rabb langit dan bumi Rabb 'Arsy yang Agung)."
Musnad Ahmad 3184: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Arqam bin Syurahbil] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sakit menjelang ajalnya, saat itu beliau berada di rumah 'Aisyah, beliau bersabda: "Panggilkan Ali kepadaku." 'Aisyah berkata: Kami akan panggilkan Abu Bakar untukmu. Hafshah berkata: Wahai Rasulullah, kami akan panggilkan Umar untukmu. Beliau bersabda: "Panggilkan ia." Ummu Al Fadll berkata: Wahai Rasulullah, kami akan panggilkan Al Abbas untukmu. Beliau bersabda: "Panggilkan ia." Maka ketika semuanya berkumpul, beliau mengangkat kepalanya namun beliau tidak melihat Ali maka beliaupun diam. Umar berkata: Beranjaklah kalian dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu Bilal datang memberitahunya untuk shalat. Maka beliau bersabda: "Perintahkan Abu Bakar untuk menjadi imam shalat." 'Aisyah berkata: Sesungguhnya Abu Bakar itu orang yang cepat menangis, sebaiknya Umar yang engkau perintahkan menjadi imam. Maka Abu Bakar pun keluar mengimami manusia dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam merasakan dirinya agak sehat, beliaupun keluar dengan dipapah oleh dua orang sahabat. Maka ketika jama'ah shalat melihat beliau, mereka bertasbih untuk Abu Bakar, maka Abu Bakar mundur ke belakang, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berisyarat kepadanya agar jangan meninggalkan tempatnya hingga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang dan duduk di sampingnya. Ia melanjutkan: Abu Bakar berdiri di samping kanan beliau, lalu Abu Bakar bermakmum kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan manusia pun bermakmum kepada Abu Bakar. Ibnu Abbas berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mulai membaca kelanjutan dari ayat yang dibaca oleh Abu Bakar. Beliau 'alaihis salam meninggal pada saat sakit tersebut. Waki' berkata sekali lagi: Maka Abu Bakar bermakmum kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedangkan manusia bermakmum kepada Abu Bakar. Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah mengabarkan kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Arqam bin Syurahbil] dia berkata: saya mengadakan perjalan bersama [Ibnu Abbas] dari Madinah ke Hisyam, maka saya bertanya kepadanya: Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berwasiat? Kemudian perawi menyebutkan makna hadits. Ia menjawab: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat dalam keadaan yang sangat berat sekali untuk melaksanakan shalat. Beliau keluar dengan dipapah oleh dua orang, sementara kaki beliau menapak di tanah, maka pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dan belum berwasiat.
Musnad Ahmad 3185: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia sementara saat itu aku berusia sepuluh tahun dan telah berkhitan serta aku telah membaca seluruh ayat-ayat muhkam Al Qur`an.
Musnad Ahmad 3186: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin 'Abis] ia berkata: Aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Aku keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari Idul Fithri atau Adlha, lalu beliau shalat kemudian berkhutbah, lalu beliau menemui kaum wanita dan beliau pun menasihati kepada mereka dan mengingatkan serta memerintahkan mereka untuk bersedekah.
Musnad Ahmad 3187: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Mahdi] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] ia berkata: Aku bertanya kepada Ibrahim mengenai seorang laki-laki shalat bersama imam, lalu ia menjawab: Ia berdiri di sebelah kirinya. Lalu aku berkata: Telah menceritakan kepadaku [Sumai' Az Zayyat] ia berkata: Aku mendengar [Ibnu Abbas] menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberdirikannya di sebelah kanannya. Lalu ia (Ibrahim) mengambil (hadits) tersebut.
Musnad Ahmad 3188: Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qosim bin Muhammad] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: Wahai Rasulullah, Aku tidak mempunyai ikatan apapun terhadap keluargaku sejak penyerbukan kurmaku, ia mengatakan: Penyerbukan kurma adalah apabila telah diserbuki maka dibiarkan tidak disirami selama empat puluh hari semenjak diserbuki. Kemudian aku dapatkan istriku bersama laki-laki lain. Adapun suaminya (berkulit) kekuning-kuningan, kecil betis kakinya dan lurus rambutnya, sementara yang dituduh berzina dengannya (berkulit) hitam dan berambut keriting. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa: "Ya Allah, berilah kejelasan." Kemudian beliau memerintahkan keduanya untuk melakukan li'an. Ternyata wanita itu melahirkan anak yang menyerupai dengan laki-laki yang dituduh berzina tadi.
Musnad Ahmad 3189: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] bahwa [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Buah-buahan tidak boleh dijual hingga layak dimakan."
Musnad Ahmad 3190: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dan telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu musa] dari [Wahb bin Munabih] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang tinggal di pedalaman, maka akan berwatak keras, barangsiapa yang membuntuti binatang buruan ia lalai serta barangsiapa yang mendatangi penguasa dia akan terkena fitnah."
Musnad Ahmad 3191: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Za`idah] dan [Abdush Shamad] ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Dulu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat menghadap Baitul Maqdis. Abdush Shamad berkara: Dan orang yang bersamanya selama enam belas bulan kemudian arah kiblat dirubah setelah itu. Abdush Shamad berkata: Kemudian kiblat diarahkan ke Baitullah (Ka'bah), [Mu'awiyah yakni Ibnu Amru] berkata: Kemudian arah kiblat dirubah setelah itu.
Musnad Ahmad 3192: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Bakar yakni Ibnu Abu Al Jahm] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat Khauf di Dzu Qarad, satu shaf berada di belakang beliau dan satu shaf menghadapi musuh, beliau shalat bersama mereka satu rakaat kemudian salam. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat dua rakaat, sedangkan setiap kelompok shalat satu rakaat.
Musnad Ahmad 3193: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Ibnu Dzar] dari [ayahnya] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Jibril: "Apa yang menghalangimu untuk mengunjungiku lebih banyak dari kunjunganmu kepada kami ini?" ia (Ibnu Abbas) berkata: Maka turunlah ayat: (Dan tidaklah kami (Jibril) turun, kecuali dengan perintah Rabb-mu. kepunyaan-Nya-lah apa-apa yang ada di hadapan kita, apa-apa yang ada di belakang kita dan apa-apa yang ada di antara keduanya, dan tidaklah Rabb-mu lupa.) ia berkata lagi: Jawaban ini ditujukan kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam.
Musnad Ahmad 3194: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Isra`il] dari [Abdul Karim Al Jazari] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang meniup makanan dan minuman. Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Ikrimah] secara mursal, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] mensanadkannya dari [Ibnu Abbas].
Musnad Ahmad 3195: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya mengenai anak-anak kaum musyrikin, lalu beliau bersabda: "Allah menciptakan mereka, ketika menciptakan mereka Dia mengetahui apa yang akan mereka kerjakan."
Musnad Ahmad 3196: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Sulaiman bin Abu Muslim] ia mendengarnya dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila bangun malam untuk shalat tahajjud, beliau mengucapkan: "Ya Allah, segala puji milikMu, Engkau cahaya seluruh langit dan bumi serta segenap makhluk yang ada padanya. Segala puji milikMu Engkaulah Pemelihara seluruh langit dan bumi serta segenap makhluk yang ada padanya. Segala puji milikMu, Engkaulah Penguasa segenap langit dan bumi serta segenap makhluk yang ada padanya, segala puji milikMu, Engkaulah Yang Maha Benar, janjiMu benar, pertemuan denganMu benar, firmanMu benar, surga adalah benar, neraka benar, kiamat adalah benar, para nabi adalah benar, dan Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam adalah benar. Ya Allah, hanya kepadaMu aku berserah, hanya kepadaMu aku beriman, hanya kepadaMu aku bertawakal, hanya kepadaMu aku bertaubat, hanya kepadaMu aku mengadu, hanya kepadaMu aku memohon keputusan, oleh karena itu ampunilah dosa-dosaku yang lalu dan yang akan datang, yang aku lakukan secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan. Engkaulah yang Terdahulu dan Engkaulah yang Terakhir, tiada sembahan yang hak selain Engkau." Atau: "Tidak ada sesembahan yang haq selain Engkau."
Musnad Ahmad 3197: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] bahwa ['Ausajah] budak Ibnu Abbas telah mengabarkan kepadanya dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki meninggal dan tidak meninggalkan seorang ahli waris pun. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan warisan tersebut kepada mantan budaknya yang telah dibebaskan olehnya, karena dialah yang memegang wala`nya dan dialah yang memerdekakannya.
Musnad Ahmad 3198: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Abdullah bin Katsir] dari [Abu Al Minhal] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Madinah, sementara itu orang-orang biasa memesan buah-buahan dalam tempo setahun dan dua tahun atau dua tahun dan tiga tahun, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pesanlah buah-buahan dengan takaran yang diketahui, timbangan yang diketahui dan waktu yang telah ditetapkan."
Musnad Ahmad 3199: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Za`idah yakni Ibnu Qudamah] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat di atas tikar kecil.
Musnad Ahmad 3200: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Malik] dari [Makhramah bin Sulaiman] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Aku pernah bermalam di rumah bibiku, Maimunah, lalu aku berkata: Aku akan melihat bagaimana shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam disediakan bantal lalu beliau dan keluarganya tidur pada bantal panjang. Kemudian beliau bangun pada pertengahan malam, mendekati atau melewatinya, beliau mengusap kantuk dari dirinya, kemudian beliau membaca sepuluh ayat terakhir surat Ali Imran hingga selesai, lalu bangun menuju ke geriba yang tergantung, beliau berwudlu kemudian shalat. Aku pun bangun dan melaksanakan seperti apa yang beliau kerjakan kemudian aku datang dan berdiri di sampingnya, maka beliau meletakkan tangannya di kepalaku dan memegang telingaku lalu memilinnya. Beliau shalat dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat kemudian beliau melakukan witir.
Musnad Ahmad 3201: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibnu Wa'lah] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki memberi hadiah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam wadah yang berisi khamer, maka beliau bersabda: "Sesungguhnya khamer telah diharamkan." Kemudian orang itu memanggil seorang laki-laki, maka laki-laki itu pun mengikutinya. Lalu beliau bersabda: "Apa yang engkau perintahkan kepadanya?" laki-laki itu menjawab: Aku menyuruh untuk menjualnya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya yang diharamkan meminumnya, maka diharamkan pula menjualnya." Ia (perawi) berkata: Maka dituanglah isinya.
Musnad Ahmad 3202: Ia mengatakan: Aku membacakan kepada [Abdurrahman] dari [Malik] dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq] ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa ia mengatakan: Matahari telah tenggelam sementara Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersama orang-orang yang bersamanya tengah menlakukan shalat, beliau berdiri sangat lama. Ia mengatakan: Sekitar bacaan surat Al Baqarah, ia melanjutkan: Kemudian beliau melakukan ruku' yang lama lalu bangkit dan berdiri lama, tidak lebih lama dari pertama kemudian beliau ruku' lama tapi tidak lebih lama dari ruku' pertama, setelah itu beliau sujud. Lalu beliau berdiri sangat lama, tidak selama berdiri pada raka'at pertama, lalu beliau ruku' sangat lama, tidak selama ruku' yang pertama. Lalu beliau berdiri lama, tidak selama berdiri yang pertama, kemudian beliau ruku' dalam waktu yang lama, tidak selama waktu ruku' yang pertama, lalu beliau sujud, setelah itu beliau pergi sementara matahari telah bersinar kembali. Kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, keduanya tidak tertutup sinarnya (gerhana) di sebabkan kematian seseorang dan bukan pula disebabkan kelahiran seseorang. Maka apabila kalian melihat gerhana, berdzikirlah kepada Allah.” Orang-orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, kami melihat engkau sedang mendapatkan sesuatu ditempat berdirimu, dan kami melihat engkau tertawa? Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya aku telah melihat surga.” Atau “sungguh surga telah diperlihatkan kepadaku.” Ishaq tidak ragu-ragu (dengan redaksi haditsnya), ia meriwayatkan: “Aku telah melihat surga, kemudian aku mendapatkan buah darinya, kalau sekiranya aku mengambilnya niscaya kalian akan memakannya selama masih ada di dunia. Aku juga melihat neraka, aku tidak pernah melihat pemandangan yang lebih mengerikan seperti hari itu, dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita.” Para sahabat bertanya: “Mengapa wahai Rasulullah?” Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Mereka banyak yang kufur.” Para sahabat bertanya: “Apakah mereka kufur kepada Allah?” beliau menjawab: “Tidak, akan tetapi mereka kufur terhadap pemberian suaminya, mereka mengingkari kebaikan suaminya. Jika engkau berbuat baik kepada mereka satu tahun, kemudian mereka melihat satu kesalahan kalian, mereka akan berkata: “sungguh aku tidak pernah melihat kebaikan sedikitpun pada dirimu.”
Musnad Ahmad 3203: Ia berkata: Aku telah membaca di hadapan [Abdurrahman]: [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membonceng Al Fadlal, lalu seorang wanita dari Khats'am datang meminta fatwa kepada beliau. Lalu Al Fadlal pun melihat wanita itu dan wanita itu pun melihatnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memalingkan wajah Al Fadlal ke arah lain. Wanita itu berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban Allah kepada hambaNya berupa haji telah sampai kepada ayahku yang telah tua renta, ia tidak mampu duduk tegak di atas binatang tunggangannya, bolehkan aku menghajikannya? Beliau menjawab: "Ya." Peristiwa itu terjadi pada haji Wada'.
Musnad Ahmad 3204: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] ia berkata: Aku tidak tahu, apakah aku mendengarnya dari [Sa'id bin Jubair] atau aku diberitakannya darinya, ia berkata: Aku datang menemui [Ibnu Abbas] di Arafah saat itu ia sedang makan buah delima, dan ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbuka di Arafah dan Ummu Al Fadlal mengirimkan susu kepadanya lalu beliau pun meminumnya.
Musnad Ahmad 3205: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku dan berkata sekali lagi, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Yasar] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku salah satu anak Al Abbas mungkin [Al Fadlal] atau [Abdullah] ia berkata: Aku dibonceng oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu datang seorang laki-laki lalu berkata: Sesungguhnya ayahku atau ibuku, Yahya berkata: Besar dugaanku bahwa ia mengatakan: ayahku yang sudah tua, namun belum berhaji, jika aku naikkan di atas unta, ia tidak bisa duduk tegak di atasnya, jika aku paksa dia duduk, aku tetap mengkhawatirkannya, lalu apakah aku boleh berhaji atas namanya? Beliau bersabda: "Apakah engkau akan melunasi hutangnya jika ia berhutang?" ia menjawab: Ya. Beliau bersabda: "Maka berhajilah atas namanya." Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] atau dari [Al Fadlal bin Abbas] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu menyebutkan hadits yang semakna.
Musnad Ahmad 3206: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah memberitakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Ikrimah] ia berkata: [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam merangkulku dan bersabda: "Ya Allah, ajarilah ia Al Qur`an."
Musnad Ahmad 3207: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Khalid Al Hadzdza`] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Ammar] mantan budak bani Hasyim ia berkata: Aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat dalam usia enam puluh lima.
Musnad Ahmad 3208: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah memberitakan kepada kami [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dari kamar mandi lalu dihidangkan kepadanya makanan, kemudian disediakan pula air untuk berwudlu. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya aku diperintah untuk berwudlu jika aku hendak mendirikan shalat."
Musnad Ahmad 3209: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Amru bin Dinar] dari [Sa'id bin Al Huwairits] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dari kamar mandi lalu dihidangkan makanan kepada beliau, mereka berkata: Maukah kami ambilkan air wudlu untukmu? Beliau bersabda: "Aku berwudlu ketika aku hendak shalat."
Musnad Ahmad 3210: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang menggambar suatu gambar, maka ia akan diminta untuk meniupkan ruh padanya pada hari kiamat nanti, ia akan disiksa dan ia tidak akan pernah bisa meniupkannya. Barang siapa yang mengaku telah bermimpi (padahal dusta), maka ia akan diminta untuk menyimpulkan dua rambut." Atau beliau bersabda: "Di antara dua rambut. Kemudian ia akan disiksa dan ia tidak akan pernah mampu untuk menyimpulnya. Barang siapa mendengar perkataan suatu kaum, yang kaum itu membencinya, akan dituangkan cairan timah pada lubang telinganya pada hari kiamat." Isma'il berkata: Yakni Ar Rashash yaitu cairan timah.
Musnad Ahmad 3211: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah memberitakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Maimunah, ketika beliau sedang ihram, dan beliau menggaulinya di Sarif saat beliau bertahallul dan ia (Maimunah) meninggal dunia di Sarif.
Musnad Ahmad 3212: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah memberitakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] ia berkata: [Ibnu Abbas] berkata tentang seorang kakek yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terhadapnya: "Seandainya aku diperkenankan mengambil seorang kekasih dari umat ini, niscaya aku akan mengambilnya, sesungguhnya ia menggantikan posisi ayah yakni Abu Bakar."
Musnad Ahmad 3213: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah memberitakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Raja` Al 'Utharidi] ia berkata: Aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku menengok ke dalam surga lalu aku melihat bahwa kebanyakan penghuninya adalah orang-orang fakir, dan aku menengok ke neraka lalu aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita."
Musnad Ahmad 3214: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata tentang sujud pada surat Shad: (Surat ini) bukanlah yang mengharuskan sujud, namun sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sujud pada surat itu.
Musnad Ahmad 3215: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdul Malik bin Abu Ghaniyyah] ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Al 'Awwam bin Hausyab] ia berkata: Aku bertanya kepada [Mujahid] tentang sujud pada surat Shad? Ia menjawab: Ya. Aku bertanya kepada [Ibnu Abbas] tentangnya lalu ia berkata: Apakah engkau membaca ayat ini: (Dan kepada sebagian dari keturunannya (Nuh) yaitu Daud bin Sulaiman) hingga akhir ayat yang bunyinya, (maka ikutlah petunjuk mereka) ia berkata: Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam diperintah untuk mengikuti Dawud.
Musnad Ahmad 3216: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Sa'id bin Jubair] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Aku pernah bermalam di rumah bibiku, Maimunah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri untuk shalat malam, maka aku pun berdiri shalat bersama beliau dan berdiri di sebelah kirinya. Lalu ia berkata kepadaku begini: Kemudian beliau meraih kepalaku dan memberdirikanku di sebelah kanannya.
Musnad Ahmad 3217: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] ia berkata: Aku [diberitakan] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata: [Ibnu Abbas] berkata: Kemudian datanglah satu malaikat kepadanya hingga sampai pada sumber air zamzam, kemudian malaikat itu menginjaknya dengan tumitnya, lalu keluarlah mata air, kemudian ia mulai menciduk air dengan geribanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Semoga Allah merahmati Ummu Isma'il, kalau sekiranya ia terburu-buru, niscaya air zamzam itu seperti air biasa."
Musnad Ahmad 3218: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [seorang syaikh dari bani Sadus] ia berkata: [Ibnu Abbas] ditanya mengenai mencium bagi orang yang berpuasa? Lalu ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mencium bagian kepala, saat itu beliau sedang berpuasa. Telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Ayyub] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Ibnu Abbas] lalu ia menyebutkannya.
Musnad Ahmad 3219: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hakam bin Al A'raj] ia berkata: Aku bertanya kepada [Ibnu Abbas] mengenai hari 'Asyura`a. Lalu ia berkata: Apabila kamu melihat hilal bulan Muharram, maka hitunglah, lalu apabila kamu berada di waktu shubuh hari kesembilan, maka berpuasalah kalian. Yunus berkata: Kemudian aku diberitakan dari Al Hakam bahwa ia berkata: Apakah demikian Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa? Ia berkata: Ya.
Musnad Ahmad 3220: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dan [Muhammad bin Ja'far] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari [Sa'id bin Abu Al Hasan], [Ibnu Ja'far] berkata: Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Al Hasan] ia berkata: Aku berada di dekat [Ibnu Abbas] dan ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, lalu ia berkata: Wahai Ibnu Abbas, sesungguhnya aku seorang laki-laki, penghasilanku dari hasil karya tanganku. Dan aku yang menggambar lukisan-lukisan ini. Ibnu Abbas menjawab: Sesungguhnya aku tidak mengatakan kepadamu kecuali apa yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang menggambar suatu gambar, sesungguhnya pada hari kiamat Allah Azza wa Jalla akan mengadzabnya supaya ia meniupkan ruh sementara ia tidak akan bisa memberinya ruh selamanya." Ia berkata: Maka laki-laki itu terserang penyakit asma yang parah, sementara wajahnya menguning. Kemudian Ibnu Abbas berkata kepadanya: Celaka engkau, jika engkau enggan, maka gambarlah pohon ini dan segala sesuatu yang tidak memiliki ruh.
Musnad Ahmad 3221: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [seorang laki-laki] ia berkata: [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk tahallul, maka kami bertahallul, lalu pakaian-pakaian dikenakan, batu-batu berhamburan dan wanita-wanita dinikahi.
Musnad Ahmad 3222: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah memberitakan kepada kami [Laits] ia berkata [Thawus] berkata: [Ibnu Abbas] berkata: Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melakukan shalat di dalamnya, namun beliau hanya menghadap ke arah sudut-sudutnya.
Musnad Ahmad 3223: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah memberitakan kepada kami [Laits] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjama' antara shalat Zhuhur dan Ashar, shalat Maghrib dan Isya` pada waktu bepergian dan menetap.
Musnad Ahmad 3224: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah memberitakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbuka ketika di Arafah, dan Ummu Al Fadlal mengirimkan susu kepadanya, lalu beliau meminumnya.
Musnad Ahmad 3225: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah memberitakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] ia berkata: [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca apa yang diperintahkan kepadanya untuk membacanya dan diam terhadap apa yang diperintahkan kepadanya untuk diam. (dan tidaklah Rabb-mu lupa) dan (Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu).
Musnad Ahmad 3226: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah memberitakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Maimunah, saat beliau sedang ihram.
Musnad Ahmad 3227: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah memberitakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Carilah malam lailatul qadar pada sepuluh akhir, yaitu hari kesembilan, kelima atau ketujuh malam yang tersisa."
Musnad Ahmad 3228: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Al ja'd] teman Al Hila Abu Utsman telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda sebagaimana yang beliau riwayatkan dari Rabbnya Azza wa Jalla: "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla mencatat kebaikan dan keburukan kemudian Dia menerangkannya, maka barang siapa yang bertekad melakukan kebaikan namun tidak jadi mengerjakannya, maka Allah akan mencatat baginya satu kebaikan yang sempurna, dan jika ia mengerjakannya maka akan dicatat baginya sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat, bahkan lebih banyak dari itu. Dan barangsiapa yang bertekad hendak melakukan keburukan namun tidak ia kerjakan, maka Allah mencatat baginya satu kebaikan yang sempurna, lalu jika ia mengerjakannya maka akan dicatat baginya satu keburukan."
Musnad Ahmad 3229: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam selesai menyantap bahu (kambing) kemudian shalat dan tidak berwudlu.
Musnad Ahmad 3230: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari ['Azrah] dari [Sa'id bin Jubair]. Dan [Abdush Shamad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [temannya] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membaca pada shalat Jum'at dengan surat Al Jum'ah dan Al Munafiqun.
Musnad Ahmad 3231: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah memberitakan kepada kami [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa suami Barirah adalah seorang budak hitam bernama Mughitsan, dan aku melihat ia mengikuti Barirah pada salah satu jalan kecil di kota Madinah, ia meneteskan air mata terhadapnya. Ia berkata: Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan empat ketetapan atasnya (Barirah), beliau menetapkan bahwa wala` adalah hak bagi yang memerdekakan, dan memintanya untuk memilihnya serta beliau memerintahkan (budak) itu untuk beriddah. Hammam berkata sekali lagi: Iddah wanita merdeka. Ia berkata: Dan diberikan suatu sedekah kepadanya, lalu ia (Barirah) menghadiahi 'Aisyah dari pemberian itu, kemudian 'Aisyah menyebutkan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu beliau bersabda: "Bagi (Barirah) adalah sedekah, bagi kita itu adalah hadiah."
Musnad Ahmad 3232: 3406Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid Al 'Athar] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dan dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa para utusan Abdul Qais menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, di antara mereka ada Al Asyajj saudara Banu 'Ashar. Mereka bertanya: Wahai Nabiyullah, sesungguhnya kami hidup dari Rabi'ah dan antara kami dan engkau ada sekelompok kaum kafir yang berbahaya, sedangkan kami bisa bertemu engkau hanya pada bulan Haram. Maka perintahkanlah kepada kami amalan yang jika kami mengamalkannya akan memasukkan kami ke surga dan kami akan mengajak orang-orang yang bersama kami melakukannya. Lalu beliau pun memerintahkan empat hal dan melarang empat hal pula. Beliau memerintahkan agar mereka menyembah Allah dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu pun, berpuasa pada bulan Ramadlan, berhaji ke Baitullah serta memberi seperlima dari harta rampasan perang. Dan beliau melarang empat hal: Melarang minum menggunakan hantam, dubba`, naqir dan muzaffat. Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, dengan apa kami gunakan untuk minum? Beliau menjawab: "Hendaklah kalian minum menggunakan kulit yang diikat mulutnya." Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Aban] ia berkata: Aku mendengar [Qatadah] menyebutkan dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Ibnu Abbas], dan [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa para utusan Abdul Qais menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, di antara mereka ada Al Asyajj saudara banu 'Ashar, lalu ia menyebutkan secara makna.
Musnad Ahmad 3233: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dan telah menceritakan kepada kami ayahku ia berkata: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah], 'Affan berkata: telah memberitakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Mijlaz] ia berkata: Aku bertanya kepada [Ibnu Umar] tentang shalat witir, lalu ia menjawab: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Satu rakaat yang dikerjakan pada akhir malam." Ia berkata: Dan aku bertanya kepada [Abdullah bin Abbas], lalu ia berkata: Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Satu rakaat yang dikerjakan pada akhir malam."
Musnad Ahmad 3234: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia, sementara baju besinya tergadai di tangan seorang yahudi, dengan harga tiga puluh sha' gandum, beliau (gadaikan) untuk memberi makan keluarga beliau.
Musnad Ahmad 3235: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Auf bin Abu Jamilah] dari [Yazid Al Farisi] ia berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam mimpi pada masa Ibnu Abbas, ia berkata: Yazid menulis lembaran-lembaran, ia berkata: Aku berkata kepada Ibnu Abbas: Sesungguhnya aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam mimpi. [Ibnu Abbas] berkata: Sesungguhnya Rasulullah pernah bersabda: "Sesungguhnya setan tidak mampu menyerupaiku, maka barang siapa bermimpi melihatku, sungguh ia telah melihatku." Lalu apakah kamu dapat menyebutkan ciri-ciri orang yang engkau lihat dalam mimpimu? Ia berkata: Aku menjawab: Ya, aku melihat seorang laki-laki di antara dua orang laki-laki, tubuh dan (warna) kulitnya 3410
Musnad Ahmad 3236: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Ibnu Abbas]: Kami berjalan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam antara Makkah dan Madinah, tidak takut kecuali kepada Allah Azza wa Jalla, lalu kami shalat dua rakaat.
Musnad Ahmad 3237: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Utsman] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Maimunah binti Al Harits, ketika beliau sedang ihram.
Musnad Ahmad 3238: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] dari [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikah, ketika beliau sedang ihram.
Musnad Ahmad 3239: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [At Tamimi] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila sujud, terlihat putih kedua ketiak beliau, saat beliau sedang sujud.
Musnad Ahmad 3240: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari (pengepungan) Tha`if beliau membebaskan orang yang keluar dari kaum musyrikin.
Musnad Ahmad 3241: Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [Salm] dari [sebagian sahabatnya] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada pelacuran dalam Islam, barang siapa yang telah berzina pada masa jahiliyah maka ia telah mendapatkan bagiannya. Barang siapa yang mengklaim seorang anak bukan dari pernikahan yang sah maka ia tidak mewarisi dan tidak diwarisi."
Musnad Ahmad 3242: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Habib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Ash Sha'b bin Jatsamah menghadiahi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berupa keledai liar ketika beliau sedang ihram, lalu beliau menolaknya dan bersabda: "Seandainya kami sedang tidak berihram, tentu kami akan terima pemberian darimu."
Musnad Ahmad 3243: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Hajjaj bin Arthah] dari [Husain bin Abdullah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberi kelonggaran pada pakaian yang diwarnai, selama tidak luntur dan berbekas.
Musnad Ahmad 3244: Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Usamah] ia berkata: Aku mendengar [Al A'masy] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Ja'far] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Ketika Abu Thalib menderita sakit, para utusan Quraisy masuk ke rumahnya, di antara mereka terdapat Abu Jahal. Mereka mengatakan: “Wahai Abu Thalib, keponakanmu telah mencela tuhan-tuhan kami, ia mengatakan begini dan begitu, serta berbuat seperti ini dan seperti itu, maka panggil dan laranglah ia!. Kemudian Abu Thalib mengirim utusan untuk memanggil beliau. Saat itu di sisi Abu Thalib terdapat tempat duduk yang kosong untuk satu orang. Maka orang-orang Qurasiy khawatir jika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masuk lalu duduk di tempat tersebut hingga dapat mempengaruhi Abu Thalib, lantas salah seorang dari mereka bergegas untuk menempati tempat duduk tersebut. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masuk, beliau tidak mendapatkan tempat yang kosong selain di samping pintu, maka beliau duduk di sana. Kemudian Abu Thalib berkata: “Wahai keponakanku, sesungguhnya kaummu mengadukanmu, mereka menuduh bila dirimu telah mencela tuhan-tuhan mereka sambil mengatakan begini dan begini, serta berbuat seperti ini dan ini. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Wahai pamanku, aku hanya menginginkan dari mereka satu kalimat saja, yang dengannya orang-orang Arab beragama dan dengannya orang-orang asing mengeluarkan upeti pada mereka.” Mereka berkata: “Kalimat apakah itu?” Beliau bersabda: “Laa ilaaha illallah (tidak ada sesembahan yang berhak di ibadahi selain Allah).” Maka orang-orang Quraisy berdiri dan melepas baju mereka seraya berkata: “Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu satu menjadi tuhan yang satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar satu hal yang sangat mengherankan.” (QS Shad: 5). Kemudian beliau membaca sampai ayat “Mereka belum merasakan siksa.” (QS Shad: 8).
Musnad Ahmad 3245: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: Seorang wanita datang lalu berkata: Sesungguhnya ibuku telah meninggal namun ia memiliki tanggungan berupa puasa satu bulan Ramadlan, apakah aku harus mengqadla`nya? Beliau bersabda: "Bagaimana menurutmu bila ibumu berhutang, apakah engkau akan melunasi hutangnya?" Ia menjawab: Tentu. Beliau bersabda: "Maka hutang kepada Allah Azza wa Jalla adalah lebih berhak untuk dilunasi."
Musnad Ahmad 3246: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Malik yakni Ibnu Anas] ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Fadlal] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang janda lebih berhak untuk memutuskan urusannya sendiri, sementara seorang gadis diminta persetujuannya, dan diamnya adalah tanda persetujuannya."
Musnad Ahmad 3247: Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] dan [Muhammad Al ma'na] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Zhabyan] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Manakah di antara dua bacaan yang kalian anggap partama? Mereka menjawab: Bacaan Abdullah. Ia berkata: Tidak, bahkan itu bacaan terakhir. Dulu Al Qur`an dibacakan di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada setiap tahun satu kali, pada tahun meninggalnya beliau Al Qur`an dibacakan atas beliau dua kali, lalu Abdullah menyaksikannya sehingga ia mengetahui ayat yang dihapus dan yang diganti.
Musnad Ahmad 3248: Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj Ash Shawwaf] dari [Yahya] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memutuskan untuk budak mukatab yang dibunuh, ia dibayar diyatnya untuk bagian yang telah dimerdekakan senilai orang merdeka, sedangkan sisanya senilai diyat budak.
Musnad Ahmad 3249: Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj Ash Shawwaf] dari [Yahya] dari [Ikrimah] ia berkata: Aku duduk di samping Zaid bin Ali di Madinah, lalu seorang syaikh lewat yang biasa disebut [Syurahbil Abu Sa'd], lalu ia berkata: Wahai Abu Sa'd, dari mana engkau? Ia menjawab: Dari Amirul Mukminin, aku telah menceritakan sebuah hadits kepadanya. Lalu ia berkata: Sungguh jika hadits itu benar, maka aku lebih menyukainya dari pada aku mempunyai seekor unta merah. Ia berkata: Sampaikanlah kepada orang-orang, ia berkata: Aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim mempunyai dua putri, lalu ia merawatnya dengan baik dalam menemaninya, melainkan keduanya akan memasukkannya ke surga."
Musnad Ahmad 3250: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling murah hati dengan kebaikan dan beliau lebih murah hati lagi ketika pada bulan Ramadlan ketika ditemui oleh Jibril. Jibril menemuinya setiap malam bulan Ramadlan hingga akhir bulan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca Al Qur`an di hadapannya, apabila Jibril menemuinya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjadi orang yang lebih murah hati dengan kebaikan dari angin yang berhembus.
Musnad Ahmad 3251: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dan [Abdurrazaq] ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah] secara makna dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kenakanlah pakaian kalian yang berwarna putih, sesungguhnya itu adalah di antara pakaian kalian terbaik dan kafanilah dengannya orang-orang yang meninggal di antara kalian, dan sesungguhnya sebaik-baik celak kalian adalah itsmid, karena ia dapat menumbuhkan rambut dan mencerahkan pandangan."
Musnad Ahmad 3252: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] ia berkata: Aku menulis surat kepada [Ibnu Abbas] lalu ia membalas kepadaku: bahwa sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya sumpah diperuntukkan bagi terdakwa, dan jika manusia diterima dakwaannya niscaya semua manusia akan bebas mengklaim harta dan darah manusia lain."
Musnad Ahmad 3253: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami ['Atha` Al 'Athar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang menggauli istrinya saat ia sedang haidl, beliau bersabda: "Hendaklah ia bersedekah dengan satu dinar, jika tidak mendapatkan maka dengan setengah dinar."
Musnad Ahmad 3254: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] dan [Affan] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abu Jamrah]. Ia berkata:. ['Affan] berkata: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menetap di Makkah selama tiga belas tahun dan di Madinah selama sepuluh tahun beliau menerima wahyu dan beliau meninggal dalam usia enam puluh tiga tahun.
Musnad Ahmad 3255: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] dan [Yunus] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Ammar bin Abu 'Ammar] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berkhutbah kepada batang pohon kurma, setelah dibuatkan mimbar, beliau berpindah kepadanya, (batang kurma) itu merintih, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menghampirinya lalu menenangkannya, ia pun terdiam. Beliau pun bersabda: "Seandainya aku tidak menenangkannya tentulah ia akan terus merintih hingga hari kiamat." Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas] (dengan redaksi) seperti itu. Telah menceritakannya kepada kami [Al Khuza'i] ia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ammar bin Abu 'Ammar] dari [Ibnu Abbas], dan dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah dengan bersandar kepada batang pohon kurma, lalu ia menyebutkan maknanya.
Musnad Ahmad 3256: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyantap daging bertulang, kemudian shalat tanpa menyentuh air.
Musnad Ahmad 3257: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Dawud bin Hushain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] mengenai firmanNya Azza wa Jalla: (Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka, atau berpalinglah dari mereka: jika kamu berpaling dari mereka maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun. Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil) ia berkata: Dulu Bani Nadlir jika mereka membunuh seseorang dari bani Quraizhah, mereka membayar setengah diyat kepada mereka, dan apabila bani Quraizhah yang membunuh salah seorang dari bani Nadlir, mereka membayar diyat dengan sempurna kepada bani Nadlir. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyamakan diyat di antara mereka.
Musnad Ahmad 3258: Telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Syuja'] telah menceritakan kepadaku [Khushaif] dari [Ikrimah], [Mujahid] dan ['Atha`] dari [Ibnu Abbas], ia memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya para wanita yang nifas dan haidl, mandi dan berihram serta menyelesaikan manasik secara keseluruhan, hanya saja tidak melaksanakan thawaf di Baitullah hingga ia suci."
Musnad Ahmad 3259: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sujud pada surat Shad.
Musnad Ahmad 3260: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] telah mengabarkan kepada kami [Risydin bin Kuraib] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Aku shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu aku berdiri di sebelah kiri beliau, maka beliau meraihku dan menempatkanku berdiri di sebelah kanan beliau. Ibnu Abbas berkata: Saat itu aku baru berusia sepuluh tahun.
Musnad Ahmad 3261: Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ubaid] dari ['Atha` bin As Sa`ib] ia berkata: Kami diundang untuk jamuan makan, ada bersama kami Sa'id bin Jubair dan Miqsam mantan budak Ibnu Abbas, ketika makanan telah dihidangkan [Sa'id] berkata: Apakah telah sampai pada kalian apa yang dikatakan mengenai makanan? Miqsam berkata: Sampaikan wahai Abu Abdullah, di antara kami ada yang belum mendengar. Lalu ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila telah dihidangkan makanan, maka janganlah kalian makan dari tengahnya, karena barakah turun di tengahnya, dan makanlah dari pinggir-pinggirnya."
Musnad Ahmad 3262: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakr] keduanya berkata: Telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] bahwa ia mendengar [Thawus] mengabarkan dari [Ibnu Abbas] dari [Umar] bahwa ia menyaksikan keputusan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada suatu masalah, lalu [Hamal bin Malik bin An Nabighah] datang dan berkata: Aku pernah berada di antara dua wanita, lalu salah satu wanita memukul yang lainnya dengan tongkat penyangga tenda dan membunuhnya beserta janinnya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memutuskan membayar budak putih sebagai diyat untuk janinnya atau dibunuh. Kemudian aku berkata kepada Amru: Telah mengabarkan kepadaku Ibnu Thawus dari ayahnya seperti ini dan ini lalu ia berkata: Engkau telah membuatku ragu. Ibnu Bakar berkata: Aku pernah berada di antara dua istriku, lalu salah satunya memukul yang lain.
Musnad Ahmad 3263: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami ['Atha` Al Khurasani] dari [Ibnu Abbas] bahwa Khidzam Abu Wadi'ah menikahkan anaknya kepada seorang laki-laki, lalu putrinya datang mengadu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa ia dinikahkan sedangkan ia tidak menyukainya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memisahkannya dari suaminya, beliau bersabda: "Janganlah kalian memaksa para gadis." Ia berkata: Setelah itu ia menikah dengan Abu Lubabah Al Anshari dalam keadaan janda. Telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah memberitakan kepada kami Ibnu Juraij ia berkata: Telah menceritakan kepadaku 'Atha` Al Khurasani dari Ibnu Abbas seperti itu dan ia menambahinya: Kemudian ia datang kepada beliau lalu mengabarkannya bahwa ia (suami) telah menggaulinya, kemudian beliau melarangnya rujuk kepada suami pertama dan beliau bersabda: "Ya Allah, jika itu keinginannya agar halal dinikahi oleh Rifa'ah maka nikahnya yang kedua kali tidak sah." Kemudian wanita itu datang kepada Abu Bakar dan Umar pada masa kekhalifahannya, lalu keduanya melarangnya.
Musnad Ahmad 3264: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman Al Ahwal] bahwa [Thawus] telah mengabarkannya dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika sedang thawaf di Ka'bah, beliau melewati seseorang yang menuntun orang lain dengan tali di hidungnya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memutuskan dengan tangannya, kemudian beliau menyuruhnya untuk menuntun dengan tangannya.
Musnad Ahmad 3265: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman Al Ahwal] bahwa [Thawus] mengabarkannya dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika sedang thawaf di Ka'bah, beliau melewati seseorang yang tangannya terikat kepada orang lain dengan tali dari kulit, atau benang atau yang lainnya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memutuskan dengan tangannya, kemudian beliau bersabda: "Tuntunlah ia dengan tangannya."
Musnad Ahmad 3266: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ziyad bin Hushain] dari [Abu Al 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melewati sekumpulan orang yang sedang melempar (memanah), lalu beliau bersabda: "Memanahlah wahai bani Isma'il, sesungguhnya bapak kalian dahulu juga seorang pemanah."
Musnad Ahmad 3267: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Abdullah] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada [Ibnu Abbas] lalu menyebutkan sebuah hadits, lalu ia berkata: Sungguh aku telah mendengar Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pada hari kiamat akan datang orang terbunuh dengan membawa kepalanya." Entah beliau bersabda: "Dengan tangan kiri atau kanannya, urat-urat lehernya tertarik di hadapan 'Arsy Ar Rahman Tabaraka wa Ta'ala, ia berkata: Wahai Rabbku, tanyakan kepada orang ini mengapa ia membunuhku?"
Musnad Ahmad 3268: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] ia berkata: Telah sampai berita kepadaku bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila sujud terlihat putih kedua ketiaknya. Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [At Tamimi] dari [Ibnu Abbas] seperti itu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Musnad Ahmad 3269: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Laits] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ajarkanlah pada orang lain, permudahlah dan jangan mempersulit, apabila engkau marah, maka diamlah, bila engkau marah, maka diamlah, bila engkau marah, maka diamlah."
Musnad Ahmad 3270: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qosim bin Muhammad] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: Aku tidak mempunyai ikatan apapun terhadap keluargaku sejak penyerbukan kurmaku atau diserbuki, ia mengatakan: Penyerbukan kurma atau dikawinkan adalah apabila telah diserbuki selama empat puluh hari semenjak diserbuki tidak disirami. Ia melanjutkan: Kemudian aku dapatkan seorang laki-laki bersama istriku. Adapun suaminya (berkulit) kekuning-kuningan, kecil betis kakinya dan lurus rambutnya, sementara yang dituduh berzina dengannya (berkulit) hitam dan berambut keriting. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa: "Ya Allah, berilah kejelasan." Kemudian beliau memerintahkan keduanya untuk melakukan li'an. Ternyata wanita itu melahirkan anak yang menyerupai dengan laki-laki yang dituduh berzina tadi.
Musnad Ahmad 3271: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Maukah aku kabarkan kepada kalian mengenai wudlunya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau meminta air lalu beliau menciduknya dengan tangan kanannya, kemudian beliau menuangkan ke tangan kirinya.
Musnad Ahmad 3272: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Sumai' Az Zayyat] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata: Aku berdiri di samping kiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau memutarku dan menempatkanku di samping kanannya.
Musnad Ahmad 3273: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati seekor kambing yang telah mati milik Maimunah, lalu beliau bersabda: "Mengapa kalian tidak memanfaatkan kulitnya?" mereka berkata: Bagaimana itu sementara ia adalah bangkai. Beliau bersabda: "Sesungguhnya yang diharamkan adalah dagingnya." Ma'mar berkata: Dulu Az Zuhri mengingkari penyamakan, setelah itu mengatakan: Ia dapat dimanfaatkan dalam segala kondisi.
Musnad Ahmad 3274: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu kemudian beliau dihidangkan bahu (kambing) lalu memakannya, kemudian beliau pergi untuk shalat tanpa berwudlu lagi.
Musnad Ahmad 3275: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dan [Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada haji Wada', atau ia berkata: Pada penaklukan Makkah, saat itu beliau sedang shalat, sementara aku dan Al Fadlal berboncengan di atas keledai betina, lalu kami memotong shaf dan turun darinya kemudian kami masuk ke dalam shaf, sementara keledai betina melewati di hadapan kami namun tidak memutus shalat mereka. Abdul A'la berkata: Aku dibonceng Al Fadlal di atas keledai betina, lalu kami datang sementara Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang shalat bersama orang-orang di Mina.
Musnad Ahmad 3276: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika melihat gambar di Baitullah yakni Ka'bah, beliau tidak masuk dan memeritahkan untuk dihapus, lalu gambar tersebut dihapus, dan beliau masih melihat gambar Ibrahim dan Isma'il 'Alaihimassalam, ditangan keduanya ada anak panah, lalu beliau bersabda: "Semoga Allah membunuh mereka, demi Allah keduanya tidak mengundi dengan anak panah sedikitpun."
Musnad Ahmad 3277: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Carilah (lailatul qadar) pada sepuluh akhir (bulan Ramadlan) di hari kesembilan, kelima atau ketujuh malam tersisa."
Musnad Ahmad 3278: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dibekam seorang budak dari bani Bayadlah, dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberinya upah, seandainya hal itu haram, tentu beliau tidak memberinya. Ia berkata: Lalu beliau memerintahkan para pemiliknya untuk meringankan sebagian setorannya.
Musnad Ahmad 3279: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dan [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.
Musnad Ahmad 3280: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Ikrimah bin Khalid] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Aku pernah bermalam di rumah Maimunah, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri untuk shalat malam, maka aku pun berdiri shalat bersama beliau di samping kirinya. Lalu beliau meraih tanganku dan menempatkanku di samping kanannya, kemudian beliau shalat tiga belas rakaat. Aku masih ingat ukuran lama berdirinya pada setiap rakaat, yaitu selama bacaan (YA AYYUHAL MUZAMMIL).
Musnad Ahmad 3281: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar ke Makkah pada tahun penaklukan Makkah di bulan Ramadlan, lalu beliau berpuasa hingga melewati sungai di perjalanan, dan itu ketika telah terik matahari. Ia berkata: Maka orang-orang merasa haus hingga mereka mendongakkan leher-leher mereka dan jiwa mereka sangat menginginkannya. Ia berkata lagi: Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meminta wadah yang berisi air kemudian beliau memegang dengan tangannya hingga orang-orang melihatnya. Kemudian beliau minum, maka orang-orang pun ikut minum.
Musnad Ahmad 3282: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakar] ia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: Aku mendengar ['Atha`] berkata: Aku mendengar [Ibnu Abbas], Ibnu Bakar berkata: Kemudian aku mendengarnya setelah itu yakni 'Atha` ia berkata: Aku mendengar Ibnu Abbas berkata: Ada seekor kambing atau hewan-hewan jinak milik salah seorang istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mati, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mengapa kalian tidak memanfaatkan kulitnya atau menyamaknya."
Musnad Ahmad 3283: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] dan [Rauh] ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Khushaif] bahwa [Miqsam] mantan budak Abdullah bin Al Harits bin Naufal telah mengabarkannya bahwa [Ibnu Abbas] mengabarkannya ia berkata: Aku di dekat Umar radliyallahu 'anhu ketika ia ditanya oleh Sa'ad dan Ibnu Umar mengenai mengusap kedua khuff, lalu Umar memutuskan untuk Sa'ad. Ibnu Abbas berkata: Aku berkata: Wahai [Sa'ad], kami telah mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap kedua khuffnya tetapi apakah sebelum turun surat Al Ma`idah atau sesudahnya. Ia berkata: Rauh berkata: Bukankah setelahnya? Ia berkata: Tidak ada seorang pun yang mengabarkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap keduanya setelah turunnya surat Al Ma`idah. Lalu Umar radliyallahu 'anhu pun terdiam.
Musnad Ahmad 3284: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakar] keduanya berkata: Telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Umar bin 'Atha` bin Abu Al Khuwar] bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau sedang makan daging bertulang, lalu seorang mu`adzin datang kepadanya, beliau pun meletakkannya dan berdiri untuk shalat namun beliau tidak menyentuh air.
Musnad Ahmad 3285: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakar] keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] bahwa [Sulaiman bin Yasar] ia mengabarkannya bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas] dan ia melihat Abu Hurairah berwudlu, lalu ia berkata: Tahukah engkau dari apa aku berwudlu? Ia menjawab: Tidak. Ia berkata: Aku berwudlu dari sepotong keju yang aku makan. Ibnu Abbas berkata: Aku tidak perduli dari apa engkau berwudlu, aku bersaksi sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memakan daging paha depan kemudian beliau berdiri untuk shalat namun tidak berwudlu lagi. Perawi berkata: Dan Sulaiman ketika itu hadir, itu semua dari keduanya.
Musnad Ahmad 3286: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakr] keduanya berkata: Telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] ia berkata: Sepengetahuanku bahwa [Abu Asy Sya'tsa`] telah mengabarkan kepadaku bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mandi dari sisa air mandi Maimunah. Abdurrazaq berkata: Dan itu aku telah tanyakan kepadanya mengenai menyendirinya dua orang yang sedang junub.
Musnad Ahmad 3287: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakr] keduanya berkata: Telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: Aku bertanya kepada ['Atha`]: Manakah yang paling engkau sukai, aku shalat Isya` dengan imam atau sendirian? Ia berkata: Aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Suatu malam yang gelap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Isya` hingga orang-orang tidur, lalu mereka bangun dan tidur lagi lalu bangun lagi. Maka Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berdiri lalu berkata: Shalat!. 'Atha` berkata: Ibnu Abbas berkata: Lalu Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar seakan aku melihat beliau sekarang, kepalanya meneteskan air, beliau meletakkan tangannya di sebelah kepalanya, seraya bersabda: "Seandainya tidak menyusahkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka agar melakukan shalat seperti itu."
Musnad Ahmad 3288: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dan [Ibnu Bakr] ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] bahwa [Abu Asy Sya'tsa`] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ibnu Abbas] mengabarkan kepadanya, ia berkata: Aku shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebanyak delapan rakaat dan tujuh rakaat secara jama'.
Musnad Ahmad 3289: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman Al Ahwal] bahwa [Thawus] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila shalat Tahajjud pada malam hari, lalu ia menyebutkan seperti doa Sufyan kecuali sabda beliau: " (WA'DUKAL HAQ WA QAULUKAL HAQ WA LIQA`UKAL HAQ) (JanjiMu adalah haq, ucapanMu adalah haq dan pertemuan denganMu adalah haq)." Dan beliau bersabda: " (WA MA ASRARTU WA MA A'LANTU ANTA ILAHI LAILAHA ILLA ANTA) (Dan apa yang aku rahasiakan dan apa yang aku nyatakan secara terang, Engkau adalah Rabbku, Tiada sesembahan yang haq selain Engkau)."
Musnad Ahmad 3290: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling lembut, tidaklah beliau masuk pada bulan Ramadlan kecuali disimak bacaannya oleh Jibril shallallahu 'alaihi wa sallam, maka sungguh beliau menjadi lebih lembut daripada angin.
Musnad Ahmad 3291: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] ia berkata: [Ibnu Abbas] pernah menceritakan bahwa Abu Bakr membuka kain berbahan kapas atau wol yang menutupi wajah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau wafat, lalu ia menatapi wajah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian memeluk dan menciumnya.
Musnad Ahmad 3292: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakr] keduanya berkata: Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Maisarah] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia menyebutkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai mandi pada hari Jum'at. Thawus berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Abbas: Beliau menggunakan wewangian atau minyak bila berada di samping istrinya? Ia menjawab: Aku tidak tahu.
Musnad Ahmad 3293: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Abu Khidasy] bahwa [Ibnu Abbas] berkata: Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sampai di pekuburan yang terletak di jalan pertamanya, beliau memberi isyarat dengan tangannya di belakang Dlafir atau ia mengatakan di belakang Dlafirah, Abdurrazaq ragu. Lalu beliau bersabda: "Sebaik-baik pekuburan adalah ini." lalu aku bertanya kepada orang yang mengabariku: Apakah beliau mengkhususkan bukit ini? Ia berkata: Begitulah. Ia berkata: Maka ia tidak mengabarkan kepadaku bahwa ia mengkhususkan sesuatu melainkan seperti itu, sambil memberi isyarat dengan tangannya di belakang Dlafirah atau Dlafir (nama tempat) dan kami mendengar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengkhususkan bukit yang berada di hadapan Baitullah.
Musnad Ahmad 3294: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Abdul Karim] dan selainnya dari [Miqsam] mantan budak Abdullah bin Al Harits bahwa [Ibnu Abbas] mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menentukan bagi (yang menggauli) wanita haidl denda sebesar satu dinar, bila menggaulinya sementara darah sudah hilang namun belum mandi, maka (dendanya) adalah setengah dinar. Semua itu berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Musnad Ahmad 3295: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakr] keduanya berkata: Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] bahwa ia mendengar [Muhammad bin Jubair] berkata: [Ibnu Abbas] mengingkari dimajukannya puasa Ramadlan bila belum terlihat hila bulan Ramadlan, Ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila kalian belum melihat hilal, maka genapkanlah (Sya'ban) tiga puluh malam."
Musnad Ahmad 3296: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakr] keduanya berkata: Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abu Yazid] bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Aku tidak mengetahui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam demikian bersemangat berpuasa pada hari untuk mengharap keutamaannya atas hari yang lain selain hari ini yaitu hari 'Asyura` atau Ramadlan. [Rauh] berkata: Atau bulan Ramadlan.
Musnad Ahmad 3297: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakr] keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: ['Atha`] berkata: Pada hari Arafah, [Abdullah bin Abbas] mengundang Al Fadlal bin Abbas untuk makan, lalu ia berkata: Aku sedang berpuasa. Abdullah pun mengatakan: Janganlah engkau berpuasa karena sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah dihidangkan wadah berisi susu lalu beliau meminumnya, janganlah engkau berpuasa, karena manusia mengikuti sunnah kalian. Ibnu Bakr dan Rauh berkata: Sesungguhnya manusia akan mengikuti sunnah kalian. Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Zakariyya` bin Umar] bahwa ['Atha`] telah mengabarkan padanya bahwa [Ibnu Abbas] mengundang Al Fadlal.
Musnad Ahmad 3298: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakr] keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] bahwa [Abu Ma'bad] mantan budak Ibnu Abbas telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ibnu Abbas] mengabarkan kepadanya bahwa meninggikan suara dzikir ketika orang-orang selesai mengerjakan shalat wajib adalah berlaku pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan bahwa dia berkata: Ibnu Abbas berkata: Aku mengetahui hal itu bila mereka selesai, bila aku mendengarnya.
Musnad Ahmad 3299: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakr] keduanya berkata: Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Aku pernah bermalam di rumah bibiku, Maimunah. lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bangun untuk shalat sunnah pada malam hari kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bangkit menuju guci lalu berwudlu, beliau pun bangun melakukan shalat. Lalu aku bangun ketika melihat beliau melakukan hal itu, aku pun berwudlu dari guci kemudian aku berdiri di sebelah kiri beliau, maka beliau meraihku dari belakang punggung beliau untuk meluruskanku, demikian pula dari belakang punggungku ke arah sebelah kanan.
Musnad Ahmad 3300: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Husain bin Abdullah bin Ubaidullah bin Abbas] dari [Ikrimah] dan dari [Kuraib] bahwa [Ibnu Abbas] berkata: Maukah aku ceritakan kepada kalian tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika bepergian? Ia berkata: Mereka menjawab: Tentu. Ia berkata: Apabila matahari telah condong ketika masih dirumahnya, beliau menjama' shalat Zhuhur dan Ashar sebelum menaiki kendaraannya, dan apabila matahari belum condong ketika masih di rumahnya, beliau berjalan hingga bila datang waktu Ashar beliau singgah lalu menjama' shalat Zhuhur dan Ashar. Jika datang waktu Maghrib ketika masih berada di rumahnya beliau menjama' antara shalat Maghrib dan Isya' dan jika belum masuk waktu Maghrib beliau berjalan hingga masuk waktu Isya' lalu beliau singgah dan menjama' shalat Maghrib dan Isya'.
Musnad Ahmad 3301: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa menjual makanan maka janganlah menjualnya hingga menerimanya." Ia berkata: Ibnu Abbas berkata: Dan aku mengira setiap sesuatu setara dengan ukuran makanan.
Musnad Ahmad 3302: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mencegat rombongan pedagang dan orang kota menjualkan barang milik orang desa. Ia berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Abbas: apa yang dimaksud dengan orang kota menjualkan barang milik orang desa? Ia menjawab: Ia tidak boleh menjadi makelarnya.
Musnad Ahmad 3303: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Abdul Karim] dari [Ikrimah] ia berkata: [Ibnu Abbas] berkata: Abu Jahal berkata: Seandainya aku melihat Muhammad shalat di samping Ka'bah, niscaya aku akan injak lehernya. Hal itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu beliau bersabda: "Seandainya hal itu dilakukannya, niscaya malaikat akan menyiksanya seketika."
Musnad Ahmad 3304: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Rabbku Azza wa Jalla datang kepadaku pada suatu malam dalam sebaik-baik bentuk." Aku mengira maksudnya adalah dalam tidur, "Lalu Dia berfirman: "Wahai Muhammad, apakah engkau mengetahui dalam masalah apa Al Mala` Al A'la berselisih? Beliau bersabda: "Aku menjawab: Tidak." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Lalu Dia meletakkan tanganNya di antara kedua pundakku hingga aku dapati dinginnya antara kedua buah dadaku." Atau beliau bersabda: "Tenggorokanku. Maka aku pun mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi." Kemudian Dia berfirman: "Wahai Muhammad, apakah engkau mengetahui dalam masalah apa Al Mala` Al A'la berselisih?" Beliau bersabda: "Aku menjawab: Ya, merea bertengkar mengenai kaffarat dan derajat." Beliau bersabda: "Apa itu kaffarat dan derajat?" Dia berfirman: Diam di masjid-masjid, berjalan kaki mendatangi jama'ah-jama'ah (shalat) dan menyempurnakan wudlu dalam kondisi yang tidak menyenangkan, barangsiapa yang mengerjakan itu semua, ia akan hidup dalam kebaikan dan mati dalam kebaikan, dosanya menjadi seperti hari ia dilahirkan ibunya. Dan Dia berfirman: Wahai Muhammad, jika engkau shalat, (ucapkan): "Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu kebaikan-kebaikan, meninggalkan hal-hal yang munkar dan cinta kepada orang-orang miskin. Dan bila Engkau menginginkan firnah bagi para hambaMu, maka cabutlah nyawaku kepadaMu dengan tanpa fitnah." Dia berfirman lagi: "Sedangkan derajat adalah dengan memberikan makanan, menyebarkan salam dan shalat malam saat manusia tidur."
Musnad Ahmad 3305: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa pembesar-pembesar Quraisy berkumpul di Hijir, lalu mereka berjanji demi Laata, Uzza dan Manat Ats Tsalitsah Al Ukhra: Sungguh jika kita melihat Muhammad, niscaya kita akan menyerangnya secara serentak, kita tidak akan meninggalkannya hingga membunuhnya. Ia berkata: Maka datanglah Fathimah sambil menangis hingga masuk ke rumah ayahnya, lalu berkata: Mereka para pembesar dari kaummu berada di Hijir, mereka telah bersumpah bahwa jika mereka melihat engkau, mereka akan menyerangmu dan membunuhmu, maka tidak ada seorang pun dari mereka kecuali mengetahui bagian dari darahmu. Beliau bersabda: "Wahai putriku, dekatkanlah tempat wudlu kepadaku." Beliau pun berwudlu kemudian menemui mereka di masjid, ketika mereka melihatnya, mereka berkata: Ini dia. Mereka menundukkan pandangan mereka dan berdiam di majlis mereka, maka tidak ada seorang pun dari mereka yang mengangkat pandangan kepada beliau dan tidak pula berdiri. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menghadap kepada mereka hingga berdiri di atas kepala mereka, kemudian beliau mengambil segenggam tanah, lalu menaburi mereka dengannya. Dan beliau pun bersabda: "Buruklah wajah-wajah ini." Ia berkata: Maka tidak ada sebuah tanah pun yang mengenai salah seorang dari mereka kecuali ia terbunuh pada perang Badar sebagai orang kafir.
Musnad Ahmad 3306: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Utsman Al Jazari] dari [Miqsam] ia berkata: Aku tidak mengetahuinya kecuali dari [Ibnu Abbas] bahwa panji Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berada pada Ali bin Abu Thalib dan panji Anshar berada pada Sa'ad bin Ubadah. Bila peperangan telah berkecamuk, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada di bawah panji Anshar.
Musnad Ahmad 3307: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Sa'id] dari [Abdurrahman bin 'Abis] ia berkata: Aku mendengar [Ibnu Abbas] ditanya: Apakah engkau menyaksikan Id bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam? Ia menjawab: Ya, dan seandainya bukan karena kekerabatanku darinya, tentu aku tidak akan menyaksikannya sejak kecil, beliau shalat dua rakaat kemudian berkhutbah, lalu mendatangi bendera yang berada di kediaman Katsir bin Ash Shalt, maka beliau menasihati kaum wanita dan mengingatkan serta menyuruh mereka untuk bersedekah. Maka (tangan) mereka menjangkau telinga dan leher mereka, lalu mereka bersedekah dengannya. Ia berkata: Lalu mereka menyerahkannya kepada Bilal.
Musnad Ahmad 3308: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj bin Arthah] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia tidak menyangka bahwa ia (Ibnu Abbas) akan singgah di Al Abthah, dan ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah singgah di tempat itu bersama 'A`isyah.
Musnad Ahmad 3309: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Budak mukatab dibayar diyatnya untuk bagian yang telah dimerdekakan senilai orang merdeka, sedangkan (bagian) yang tersisa diyatnya senilai budak."
Musnad Ahmad 3310: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah bin Khalid Al Makhzumi] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Aku datang ke bibiku, Maimunah binti Al Harits, lalu aku bermalam di rumahnya, kebetulan aku mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang di rumah bibiku malam itu, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Isya` kemudian masuk rumahnya lalu meletakkan kepalanya di atas bantal dari kulit berisi sabut. Aku pun datang lalu aku meletakkan kepalaku di sisi lain darinya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bangun lalu memandang, ternyata ia mendapati hari sudah malam, beliau bertasbih dan bertakbir hingga tidur kemudian bangun lagi pada saat separuh malam berlalu. Atau ia berkata: Sepertiganya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bangun dan membuang hajat. Kemudian beliau mendatangi tempat air yang digantung pada sebuah tiang. Lalu beliau berkumur tiga kali, beristinsyaq (menghirup air ke hidung) tiga kali, membasuh wajah tiga kali, kedua lengannya tiga kali tiga kali, mengusap kepala dan kedua telinganya kemudian membasuh kedua kakinya. Yazid berkata: Aku mengiranya ia berkata: Tiga kali tiga kali kemudian datang ke tempat shalatnya, lalu aku bangun dan melakukan apa yang beliau lakukan kemudian aku datang berdiri di samping kiri beliau, aku ingin shalat bersamanya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memperlambat hingga apabila beliau mengetahui bahwa aku ingin shalat bersamanya, beliau menoleh ke kanannya lalu meraih telingaku dan memutarku hingga menempatkanku di samping kanannya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat tanpa melihat bahwa beliau masih dapat shalat dua rakaat. Ketika beliau mengira bahwa fajar sudah dekat, beliau bangun lalu shalat enam rakaat serta witir pada rakaat ketujuh hingga bila fajar telah terang, beliau bangun dan shalat dua rakaat, kemudian beliau berbaring dan tidur hingga aku mendengar suara dengkurannya, setelah itu Bilal datang kepadanya dan mengingatkan shalat. beliau pun keluar untuk shalat namun beliau tidak menyentuh air. Maka aku bertanya kepada Sa'id bin Jubair: Alangkah bagusnya ini. Lalu Sa'id bin Jubair berkata: Demi Allah, ketahuilah, sungguh aku telah menanyakan hal ini kepada Ibnu Abbas lalu ia berkata: Berhentilah, sesungguhnya ia bukan untukmu dan juga para sahabatmu, sesungguhnya ia hanya untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam karena beliau itu terjaga.
Musnad Ahmad 3311: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Al Hasan Al 'Urani] ia berkata: [Ibnu Abbas] ditanya mengenai seorang laki-laki apabila melempar jumrah, apakah ia boleh memakai wewangian, lalu ia menjawab: Adapun aku sungguh aku telah melihat minyak di kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, apakah itu termasuk wewangian atau tidak.
Musnad Ahmad 3312: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu At Thufail] ia berkata: Aku berkata kepada [Ibnu Abbas]: Ceritakan kepadaku mengenai naik kendaraan antara Shafa dan Marwa, karena kaummu menganggap hal itu adalah sunnah. Lalu ia berkata: Mereka benar juga dusta. Aku bertanya: Apa maksud benar dan dusta ini? Ia menjawab: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Makkah, lalu mereka keluar hingga keluar pula para budak, tidak ada seorang pun yang dipukul di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menunggang kendaraan dan thawaf dalam keadaan naik kendaraan. Seandainya beliau bisa turun, niscaya berjalan lebih beliau sukai.
Musnad Ahmad 3313: Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Kami pernah berjalan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam antara Makkah dan Madinah, kami tidak takut sedikit pun kecuali kepada Allah Azza wa Jalla, lalu kami shalat dua rakaat.
Musnad Ahmad 3314: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Musa bin Salamah] ia berkata: Aku bertanya kepada [Ibnu Abbas] mengenai shalat di Bathha`, jika aku ketinggalan shalat berjamaah? Lalu ia berkata: Dua rakaat, itulah sunnah Abu Al Qosim shallallahu 'alaihi wa sallam.
Musnad Ahmad 3315: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Humaid] dari [Bakr] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk masjid, sedangkan beliau berada di atas keledainya dan di belakangnya terdapat Usamah bin Zaid, lalu beliau meminta air minum, lalu kami sediakan minuman berupa rendaman sari buah (nabidz), beliau pun minum kemudian memberikan sisanya kepada Usamah bin Zaid, lalu beliau bersabda: "Kamu telah berbuat baik dan bagus, oleh karena itu kerjakanlah." Maka kami tidak ingin merubah hal itu.
Musnad Ahmad 3316: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Mis'ar] dari [Abdul Malik bin Maisarah] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa menjual makanan, maka janganlah kalian menjualnya hingga menerimanya." Mis'ar berkata: Dan aku mengira ia mengatakan: Atau makanan hewan.
Musnad Ahmad 3317: Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Aku memberi minum air zamzam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau minum sambil berdiri.
Musnad Ahmad 3318: Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami [Qais bin Sa'ad] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila mengangkat kepalanya dari ruku', beliau mengucapkan: " (ALLAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMDU MIL`AS SAMAAWATI WAL ARDLI WA MIL`A MAA SYI`TA MIN SYAI`IN BA'DU) (Wahai Rabb kami, milikMu segala puji sepenuh langit dan bumi serta sepenuh apa pun setelah itu yang Engkau kehendaki).
Musnad Ahmad 3319: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: Aku mendengar ['Atha`] berkata: Aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka janganlah mengusap tangannya hingga menjilatinya atau dijilatkannya."
Musnad Ahmad 3320: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] bahwa ia mendengar [Ikrimah] berkata: [Ibnu Abbas] berkata: (FirmanNya): (Dan kami tidak menjadikan mimpi yang telah kami perlihatkan kepadamu, melainkan sebagai ujian bagi manusia), ia berkata: Sesuatu yang ditampakkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam keadaan terjaga, beliau melihatnya dengan mata kepala sendiri ketika beliau diisra`kan ke Baitul Maqdis.
Musnad Ahmad 3321: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dan [Abdullah bin Al Harits] dari [Ibnu Juraij] ia berkata: Aku mendengar ['Atha`] berkata: Aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seandainya anak cucu Adam memiliki harta satu lembah, pastilah ia ingin memiliki sepertinya lagi dan tidaklah ada yang memenuhi jiwa anak cucu Adam selain tanah, dan Allah menerima taubat orang yang bertaubat." Lalu Ibnu Abbas berkata: Aku tidak tahu apakah itu termasuk Al Qur`an atau tidak.
Musnad Ahmad 3322: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Manshur] telah menceritakan kepadaku [Ikrimah bin Khalid bin Al Mughirah] bahwa [Sa'id bin Jubair] telah menceritakan kepadanya, [Ibnu Abbas] berkata: Aku datang ke rumah bibiku, Maimunah, lalu pada malam harinya itu aku mendapati dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersamanya. Lalu ia menyebutkan seperti hadits Yazid, hanya saja ia mengatakan: Hingga bila telah terbit fajar yang pertama, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menahan sebentar hingga bila Shubuh telah terang, beliau bangun dan shalat witir sebanyak Sembilan rakaat, beliau salam pada setiap dua rakaat hingga apabila telah selesai dari witir, beliau menahan sebentar hingga bila dirinya telah memasuki Shubuh, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bangun lalu shalat dua rakaat Fajar untuk shalat Shubuh, kemudian beliau berbaring lalu tidur hingga aku mendengar dengkurannya. Ia berkata: Kemudian Bilal datang memberitahukan untuk shalat, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bangun lalu shalat Shubuh.
Musnad Ahmad 3323: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Zakariya] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] dari [Ikrimah] bahwa [Ibnu Abbas] pernah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menetap di Makkah selama tiga belas tahun dan wafat ketika beliau berusia enam pulu tiga tahun.
Musnad Ahmad 3324: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Zakariya] telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibunya telah meninggal dunia, apakah bermanfaat bila aku bersedekah untuknya? Beliau bersabda: "Ya." Ia berkata: Sesungguhnya aku memiliki kebun kurma dan aku mempersaksikan kepadamu bahwa aku telah menyedekahkan untuknya.
Musnad Ahmad 3325: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Zakariya] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] bahwa [Ibnu Abbas] pernah menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan kepada wanita haidl untuk pulang sebelum thawaf, bila sebelumnya telah thawaf ifadlah.
Musnad Ahmad 3326: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Hafshah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Sa'ad bin Ubadah meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai nadzar atas ibunya yang telah meninggal sebelum menunaikannya, lalu beliau bersabda: "Tunaikanlah atas namanya."
Musnad Ahmad 3327: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Raqabah bin Mashqalah bin Raqabah] dari [Thalhah Al Iyami] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata: [Ibnu Abbas] berkata kepadaku: Menikahlah, karena orang yang paling baik di antara kita shallallahu 'alaihi wa sallam, paling banyak istrinya.
Musnad Ahmad 3328: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Ya'la] bahwa ia mendengar [Ikrimah] mantan budak Ibnu Abbas berkata: Telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abbas] bahwa Ibunya Sa'ad bin Ubadah telah meninggal dunia sementara ia tidak berada di sampingnya, maka ia datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: "Wahai Rasulullah, Sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia sementara aku tidak berada di sampingnya, apakah bermanfaat baginya bila aku bersedekah atas namanya?" Beliau bersabda: "Ya." Ia berkata: "Sesungguhnya aku mempersaksikan kepadamu bahwa kebun kurma ini adalah sedekah atas namanya."
Musnad Ahmad 3329: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Abu Al 'Aliyah Al Barra`] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berihlal (niat dan talbiyah) untuk haji, lalu datang pada tanggal empat Dzulhijjah, beliau shalat Shubuh bersama kami di Bathha` kemudian bersabda: "Barang siapa yang menghendaki untuk menjadikannya umrah, maka lakukanlah."
Musnad Ahmad 3330: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Hafshah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Abu Sinan] dari [Ibnu Abbas] bahwa Al Aqra' bin Habis bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: Apakah haji itu setiap tahun? Beliau menjawab: "Tidak, tetapi satu kali, barang siapa yang berhaji setelah itu, maka tathawwu' (sunnah), seandainya aku katakan ya, niscaya akan menjadi wajib, seandainya menjadi wajib, pastilah kalian tidak bisa mendengar dan tidak juga mentaati."
Musnad Ahmad 3331: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh Allah Tabaraka wa Ta'la akan membangkitkan hajar (aswad) pada hari kiamat, ia memiliki dua mata yang dapat melihat dan lisan yang dapat berbicara, ia akan bersaksi atas siapa saja yang pernah beristilam (mencium, menyentuh atau berisyarat) kepadanya dengan haq."
Musnad Ahmad 3332: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya berumrah dari Ji'ranah, lalu mereka mengenakan pakaian umrah, meletakkan selendang di bawah ketiak dan di atas pundak mereka, kemudian berlari kecil.
Musnad Ahmad 3333: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr] dari [Al A'masy] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada malam Muzdalifah: "Wahai anak-anak saudaraku, wahai bani Hasyim, bersegeralah sebelum manusia berdesak-desakan dan janganlah ada salah seorang dari kalian melempar jumrah Aqabah hingga matahari terbit."
Musnad Ahmad 3334: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami [Kamil] dari [Habib] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Aku bermalam di rumah bibiku, Maimunah, ia berkata: Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terbangun pada malam itu, lalu ia menyebutkan hadits, ia berkata: Kemudian beliau ruku', ia melanjutkan: Lalu aku melihat dalam ruku'nya beliau mengucapkan: " (SUBHANA RABBIYAL 'AZHIM) (Mahasuci Rabb yang Agung)." Kemudian beliau mengangkat kepalanya lalu memuji Allah sebanyak yang dikehendaki, ia berkata: Kemudian beliau sujud, ia berkata: Beliau mengucapkan dalam sujudnya: " (SUBHANA RABBIYAL ALA) (Mahasuci Rabb Yang Mahatinggi)." Ia berkata: Kemudian beliau mengangkat kepalanya, ia berkata: Lalu beliau mengucapkan di antara dua sujud: " (RABBIGH FIRLI WAR HAMNI WAJ BURNI WAR FA'NI WAR ZUQNI WAH DINI) (Ya Rabbku, ampunilah dosaku, berilah rahmat kepadaku, cukupkanlah aku, angkatlah derajatku, berilah aku rizki dan berilah aku petunjuk)."
Musnad Ahmad 3335: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari [Abu Al Bakhtari] ia berkata: Kami melihat hilal bulan Ramadlan di Dzatu 'Iraq, lalu kami mengutus seseorang kepada [Ibnu Abbas] untuk menanyakan kepadanya, lalu ia berkata: Sesungguhnya Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah memperpanjang untuk melihatnya, jika engkau diselimuti kabut awan, maka sempurnakanlah bilangan."
Musnad Ahmad 3336: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menetap di Makkah selama tiga belas tahun dan wafat ketika beliau berusia enam pulu tiga tahun.
Musnad Ahmad 3337: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diutus pada usia empat puluh tahun, lalu beliau menetap di Makkah selama tiga belas tahun, saat tiu beliau menerima wahyu, kemudian beliau diperintah untuk berhijrah, lalu beliau berhijrah selama sepuluh tahun dan meninggal ketika berusia enam puluh tiga tahun, shallallahu 'alaihi wa sallam.
Musnad Ahmad 3338: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Abu Hadlir] berkata: [Ibnu Umar] ditanya mengenai guci untuk merendam sari buah, lalu ia berkata: Allah dan RasulNya telah melarang hal itu. Lalu seorang laki-laki datang kepada Ibnu Abbas, lalu ia menyebutkan apa yang diucapkan oleh Ibnu Umar kepadanya. Maka [Ibnu Abbas] berkata: Ia berkata benar. Orang laki-laki itu bertanya kepada Ibnu Abbas: Guci apa yang dilarang? Ia menjawab: Semua wadah yang terbuat dari tanah liat.
Musnad Ahmad 3339: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ali bin Zaid] dari [Yusuf bin Mihran] dari [Ibnu Abbas] bahwa ketika turun ayat tentang hutang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya manusia yang pertama kali menyangkal adalah Adam as. Atau beliau mengatakan yang pertama kali menyangkal adalah Adam. Sesungguhnya ketika Allah 'azza wajalla menciptakan Adam, Dia mengusap punggungnya lalu mengeluarkan darinya apa yang menjadi keturunan hingga hari kiamat. Lalu ditampakkan keturunannya itu kepadanya, di antara mereka ada yang wajahnya memancar indah berseri-seri. Adam pun bertanya, "Wahai Rabbku, siapa ini?" Allah menjawab, "Ini anakmu, Dawud." Adam bertanya lagi, "Wahai Rabbku, berapa umurnya?" Allah menjawab, "Enam puluh tahun." Adam berkata: "Wahai Rabbku, tambahkan umurnya." Allah menjawab, "Tidak, kecuali aku menambahkan dari umurmu." Umur Adam adalah seribu tahun, maka ditambahkan padanya empat puluh tahun. Maka Allah 'azza wajalla menetapkan dengan suatu ketetapan dan disaksikan oleh para malaikat. Ketika menjelang wafatnya dan malaikat (maut) pun telah datang untuk mencabut nyawanya, Adam berkata: "Sesungguhnya masih tersisa umurku empat puluh tahun lagi." Maka dikatakan kepadanya, "Sesungguhnya engkau telah memberikannya kepada anakmu, Dawud." Adam berkata: "Aku tidak melakukannya." Maka Allah 'azza wajalla menunjukkan catatan kepadanya dan disaksikan oleh seluruh malaikat."
Musnad Ahmad 3340: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Zam'ah] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Sinan Ad Du`ali] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mewajibkan haji kepada kalian." Al Aqra' bin Habis bertanya: Selamanya wahai Rasulullah? Beliau bersabda: "Tetapi cuma satu kali. Seandainya aku katakan ya, pastilah akan diwajibkannya."
Musnad Ahmad 3341: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'qub bin 'Atha`] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas]: Ada seekor kambing yang telah mati milik Maimunah, lalu beliau bersabda: "Mengapa kalian tidak memanfaatkan kulitnya?" mereka menjawab: Sesungguhnya ia adalah bangkai, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya menyamak itu menyucikannya."
Musnad Ahmad 3342: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Mijlaz] bahwa seorang laki-laki datang kepada [Ibnu Abbas] lalu berkata: Sesungguhnya aku telah melempar (jumrah) sebanyak enam atau tujuh (kerikil), ia berkata: Aku tidak mengetahui apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melempar jumrah itu enam atau tujuh (kerikil).
Musnad Ahmad 3343: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam di kepalanya karena pusing yang beliau rasakan, ketika itu beliau sedang ihram.
Musnad Ahmad 3344: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] dari [Thawus], [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam di kepalanya ketika beliau sedang ihram.
Musnad Ahmad 3345: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dan [Abu Dawud Al Ma'na] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abu Abdullah] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan Al A'raj] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat di Dzul Hulaifah, kemudian membuat stempel pada punggung bagian kanan hewan kurbannya, lalu beliau menghentikan darahnya dan mengalunginya dua sandal. Kemudian beliau menunggangi untanya, ketika telah sejajar dengan Al Baida`, beliau berihram. Ia berkata: Lalu beliau berihram pada waktu Zhuhur, Abu Dawud berkata: Untuk berhaji.
Musnad Ahmad 3346: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Al Muththalib bin Abdullah] ia berkata: [Ibnu Umar] selalu berwudlu tiga kali tiga kali, ia memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sementara [Ibnu Abbas] berwudlu satu kali satu kali, ia memarfu'kanya kapada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Musnad Ahmad 3347: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dan ['Affan] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qais], 'Affan berkata: Telah mengabarkan kepada kami Hammad dalam haditsnya ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Qais dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke sumur zamzam lalu kami melepaskan ember untuknya, beliau pun minum kemudian menyemprotkan di dalamnya, lalu kami isi penuh air zamzam. Kemudian beliau bersabda: "Seandainya kalian tidak sanggup melakukannya, tentu aku cabut dengan kedua tanganku."
Musnad Ahmad 3348: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Humaid] dari [Bakr bin Abdullah] bahwa orang Arab desa berkata kepada [Ibnu Abbas]: Ada apa dengan keluarga Mu'awiyah yang menyiram air dan madu, dan keluarga Fulan yang menuangkan susu sedangkan kalian yang menuangkan nabidz (rendaman sari buah), apakah karena kebakhilan kalian atau karena kebutuhan? Maka Ibnu Abbas berkata: Kami tidaklah bakhil dan tidak pula punya keperluan, akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersama boncengannya, Usamah bin Zaid, datang kepada kami, lalu meminta air lalu kami tuangkan dari yang ini, yakni rendaman sari buah untuk memberi minum, lalu beliau meminumnya seraya bersabda: "Kalian telah berbuat baik, demikianlah, maka lakukanlah."
Musnad Ahmad 3349: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke tempat air zamzam, lalu kami memberikan minum darinya, lalu beliau minum sambil berdiri.
Musnad Ahmad 3350: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Abu Hariz] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menikahi seorang wanita bersama bibinya (dari ayah) atau bibi (dari ibu).
Musnad Ahmad 3351: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat witir dengan membaca tiga surat: (SABBIHISMA RABBIKAL A'LA), (QUL YA AYYUHAL KAFIRUN) dan (QUL HUWALLAHU AHAD).
Musnad Ahmad 3352: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dan [Abdul Wahhab] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abu Ath Thufail] ia berkata: Mu'awiyah tidak mendatangi salah satu rukun dari rukun Baitullah kecuali untuk beristilam (mencium, menyentuh atau berisyarat) kepadanya. Lalu [Ibnu Abbas] berkata: Sesungguhnya Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam beristilam pada dua rukun ini, lalu Mu'awiyah berkata: Tidak satu pun dari rukun-rukunnya yang ditinggalkan. Abdul Wahhab: Yakni rukun Yamani dan Hajar.
Musnad Ahmad 3353: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ats Tsauri] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Abu Ath Thufail] ia berkata: Aku bersama Mu'awiyah dan Ibnu Abbas, mereka berdua thawaf di sekeliling Baitullah, lalu Ibnu Abbas beristilam (mencium, menyentuh atau berisyarat) kepada dua rukun sedangkan Mu'awiyah beristilam pada seluruh rukun. Lalu [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak beristilam kecuali pada dua rukun ini yaitu Yamani dan Aswad, Mu'awiyah pun berkata: Tidak satu pun dari rukun-rukunnya yang ditinggalkan.
Musnad Ahmad 3354: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Abu Ath Thufail] ia berkata: Aku berkata kepada [Ibnu Abbas]: kaummu mengaku bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah berlari kecil di Baitullah dan hal itu adalah sunnah? Ia berkata: Mereka benar tetapi juga dusta. Aku katakan: apa maksud benar namun dusta? Ia berkata: mereka benar, beliau telah berlari kecil di baitullah. Dan mereka dusta karena itu bukan sunnah. Sesungguhnya orang-orang Quraisy berkata pada masa perjanjian Hudaibiyah. Biarkan Muhammad dan para sahabatnya sampai mereka mati seperti ulat. Tatkala mereka mengajak Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdamai dengan mensyaratkan datang pada tahun depan lalu tinggal di Makkah selama tiga hari, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallampun datang tahun depan sedangkan kaum musyrikin berada di arah Qu'aiqi'an, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berlari kecillah kalian di Baitullah tiga kali." Dan bukan sunnah hukumnya. Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dan [Suraij] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abu Ashim Al Ghanawi] dari [Abu Ath Thufail] kemuadian dia menyebutan hadits ini.
Musnad Ahmad 3355: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Hammad yakni Ibnu Salamah] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa orang-orang Quraisy berkata: Sesungguhnya Muhammad dan para sahabatnya telah dilemahkan oleh demam Yatsrib, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tiba pada tahun beliau berumrah, beliau bersabda kepada para sahabatnya: "Berlari kecillah kalian di Baitullah agar kaum musyrikin melihat kekuatan kalian." Ketika mereka berlari kecil, orang-orang Quraisy berkata: Mereka tidak terkalahkan.
Musnad Ahmad 3356: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Hammad yakni Ibnu Salamah] telah menceritakan kepada kami ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Hajar Aswad berasal dari Surga, dahulu berwarna sangat putih dari pada salju hingga menjadi hitam karena kesalahan-kesalahan pelaku syirik."
Musnad Ahmad 3357: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkumur setelah minum susu seraya bersabda: "Sesungguhnya ia memiliki lemak."
Musnad Ahmad 3358: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling lembut, dan beliau lebih lembut lagi pada bulan Ramadlah ketika Jibril menemuinya, ia menemuinya setiap malam menyimak bacaan Al Qur`annya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika ditemui oleh Jibril, beliau menjadi lebih lembut daripada angin yang berhembus.
Musnad Ahmad 3359: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku dimenangkan dengan angin timur sedangkan kaum 'Ad di hancurkan dengan angin barat."
Musnad Ahmad 3360: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari [Habib bin Abu Tsabit] bahwa telah menceritakan kepadanya [Muhammad bin Ali bin Abdulah bin Abbas] dari [ayahnya] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abbas] bahwa ia bermalam di rumah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau bangun malam, mengambil siwaknya, lalu beliau bersiwak kemudian berwudlu, dan beliau mengucapkan: " (Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi)." Hingga beliau membaca ayat ini dan selesai pada akhir surat. Kemudian beliau shalat dua rakaat, lalu beliau memperpanjang (rakaat itu) pada berdiri, ruku' dan sujud, kemudian beliau kembali tidur hingga aku mendengar dengkuran tidurnya, lalu bangun, bersiwak dan berwudlu seraya membaca (ayat), hingga beliau melakukannya sebanyak tiga kali kemudian witir dengan tiga rakaat. Bilal pun datang kepadanya untuk adzan, lalu beliau keluar untuk shalat seraya mengucapkan: " (ALLAHUMMAJ'AL FI QALBI NURAN WAJ'AL FI SAM'I NURAN WAJ'AL FI BASHARI NURAN WAJ'AL AMAMI NURAN WAJ'AL KHALFI NURAN WAJ'AL 'AN YAMINI NURAN WA 'AN SYIMALI NURAN WA FAUQI NURAN WA TAHTI NURAN WA A'ZHIM LI NURAN) (Ya Allah, jadikanlah cahaya di dalam hatiku, cahaya di dalam pendengaranku, cahaya di penglihatanku, cahaya di sebelah kananku, cahaya di sebelah kiriku, cahaya di hadapanku, cahaya di belakangku, cahaya di atasku, cahaya di bawahku dan muliakanlah cahaya bagiku)."
Musnad Ahmad 3361: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Balj] dari [Amru bin Maimun] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Orang yang pertama kali shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam setelah Khadijah adalah Ali, dan ia berkata sekali lagi: Yang masuk Islam.
Musnad Ahmad 3362: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] ia berkata: Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat ketika itu aku berusia lima belas tahun.
Musnad Ahmad 3363: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam] dan [Abu Bisyr] dari [Maimun bin Mihran] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang (memakan) setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang bercakar (tajam).
Musnad Ahmad 3364: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah memberitakan kepada kami [Tsabit] dan [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Hilal] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bermalam selama beberapa malam. Abdush Shamad berkata: Berturut-turut dalam keadaan lapar sedangkan keluarganya tidak mendapatkan makan malam, sementara kebanyakan roti mereka adalah roti gandum.
Musnad Ahmad 3365: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] dan [Hasan] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dia berkata: Hasan yaitu Abu Zaid berkata: Abdushshamad berkata: telah menceritakan kepada kami [Hilal] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diisra'kan dari Baitul Maqdis, kemudian beliau kembali pada malam itu juga, lalu beliau menceritakan kepada mereka tentang perjalanannya, ciri Baitul Maqdis dan rombongan unta mereka, lalu orang-orang berkata. Hasan berkata: Kami mempercayai apa yang dikatakan Muhammad. Namun mereka kembali kufur, maka Allah memenggal kepala mereka termasuk Abu Jahal. Abu Jahal berkata: Muhammad menakut-nakuti kita dengan pohon zaqqum? Beliau juga melihat Dajjal dalam wujud aslinya, beliau melihat dengan mata kepalanya, bukan dalam mimpi. Beliau juga melihat Isa, Musa dan Ibrahim Shalawatulahi 'alaihim. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang Dajjal, beliau pun menjawab: "Sangat putih." Hasan berkata: Beliau bersabda: "Aku melihatnya bening sangat putih salah satu matanya, ia berdiri seperti binatang cemerlang rambutnya seperti ranting-ranting pohon. Dan aku melihat Isa sebagai pemuda putih berambut ikal, bersorot mata tajam, berpostur sedang (tidak tinggi dan tidak rendah). Dan aku melihat Musa berkulit sangat coklat dan berambut lebat." Hasan berkata: Rambutnya sangat tebal, dan aku melihat Ibrahim maka aku tidak melihat ciri-ciri fisiknya kecuali seperti aku melihat diriku. Ia seperti sahabat kalian ini (maksudnya diri beliau). Lalu Jibril 'alaihis salam berkata: Ucapkanlah salam kepada Malik, maka aku pun mengucapkan salam kepadanya."
Musnad Ahmad 3366: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] dan [Hasan] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] telah menceritakan kepada kami [Hilal] dari [Ikrimah] ia ditanya. Hasan berkata: Aku bertanya kepada Ikrimah tentang orang yang berpuasa, bolehkah ia berbekam? Lalu ia berkata: Sesungguhnya hal itu makruh karena menyebabkan kelemahan. Dan telah menceritakan dari [Ibnu Abbas], Hasan berkata: Kemudian ia menceritakan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam ketika beliau sedang ihram, dari bekas kambing beracun yang diracuni seorang wanita dari penduduk Khaibar. Ini hadits-hadits Abdullah bin Abbas radliallahu 'anhuma.