15. Musnad Dari Beberapa Kabilah
Musnad Ahmad 25901: Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Al Mughirah bin Abdullah Al Yasykuri] dari [Ayahnya] dia berkata: "Aku pergi ke Kufah untuk mengambil keledai." Abdullah berkata: "Lalu aku mendatangi pasar, dan ternyata pasar belum dimulai. Kemudian aku berkata kepada sahabatku, 'Bagaimana jika kita masuk ke masjid, pada hari itu adalah pasarannya pedagang kurma', ternyata di dalam masjid ada seorang laki-laki yang bernama Qa'is bin Al Muntafiq. Laki-laki itu berkata: "Telah diterangkan kepadku tentang sifat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian aku mencarinta di Mina, lantas dikatakan kepadaku bahwa beliau berada di Arafah, akhirnya aku menemukan beliau. Kemudian aku berdesak-desakkan untuk menemui beliau, dikatakan kepadaku, 'Menjauhlah dari jalan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam', kemudian beliau bersabda: "Biarkan orang itu, biarkan apa yang diinginkan, " [Ibnul Muntafiq] lalu berkata: "Kemudian aku bergegas menemui beliau hingga aku berada di depannya. Kemudian aku mengambil tali kekang tunggangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, atau dia berkata: tali pengikatnya -seperti ini yang diriwayatkan Muhammad- hingga kedua leher tunggangan kami beriringan." Ibnul Muntafiq berkata: "Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengeluhkan kepadaku, atau dia mengatakan, beliau tidak berubah raut mukanya padaku -seperti ini yang diriwayatkan Muhammad-. Aku lalu berkata: "Dua hal yang aku tanyakan kepada tuan: apa yang menyebabkan aku bebas dari neraka, dan apa yang menyebabkan aku masuk surga? ' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menengadahkan kepalanya ke langit dan menurunkannya lagi, kemudian menatapku dengan wajahnya, beliau bersabda: "Jika kamu meringankan soal ini, maka kamu telah menjadikannya perkara besar dan lama, pergi dan sembahlah Allah dan jangan kamu sekutukan dengan sesuatupun, dirikan shalat wajib, tunaikan zakat, dan berpuasalah pada bulan Ramadan. Jika kamu suka orang-orang melakukan sesuatu (kebaikan) kepadamu, maka lakukanlah kebaikan itu kepada mereka, dan jika kamu benci orang-orang melakukan keburukan itu kepadamu, maka jangan kamu lakukan keburukan itu kepada mereka." Kemudian beliau bersabda: "Berikan jalan untukku."
Musnad Ahmad 25902: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari ['Amru bin Hasan] -yakni Al Masli- dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Al Mughirah bin 'Abdullah Al Yasykuri] dari [ayahnya] dia berkata: "Aku masuk masjid Kufah waktu pertama kali dibangun masjidnya, sedagkan waktu itu ia digunakan oleh para penjual kurma, dan dindingnya terbuat dari pasir yang mudah hancur. Tiba-tiba ada [seorang laki-laki] yang meriwayatkan hadits kepada orang-orang, laki-laki itu berkata: "Telah sampai berita kepadaku hajinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu haji wada'." Kemudian aku menyusulnya dengan berkendaraan untaku, kemudian aku keluar sampai akhirnya aku duduk di jalan 'Arafah, atau aku berhenti di jalan 'Arafah." Abdullah berkata: "Kemudian muncul satu rombongan, dan aku tahu bahwa dalamrombongan tersebut ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu seorang laki-laki yang ada di depannya berkata: "Minggirlah dari jalan pengendara, " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Celaka kamu! Biarkanlah dia." Kemudian aku menyeru mendekat hingga kedua unta (untaku dan unta beliau) kepalanya saling bersentuhan." Abdullah berkata: "Aku lalu berkata: "Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku amalan yang bisa memasukkan aku ke dalam surga dan menyelamatkan aku dari Neraka." Beliau menjawab: "Bagus, bagus, sekiranya kamu singkat dalam khutbah (doa) sungguh kamu telah sampai pada apa yang kamu minta. Bertakwalah kepada Allah dan jangan menyekutukan Allah, dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, berhaji ke Baitul Haram, dan berpuasa pada bulan Ramadan. Sekarang minggirlah dari jalan pengendara." Abdullah berkata: "Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Yunus] -yakni Ibnu Abu Ishaq- dia berkata: aku mendengar hadits ini dari [Mughirah bin 'Abdullah] dari [ayahnya] seperti itu."
Musnad Ahmad 25903: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] dan [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Zuhair] -yakni Ibnu Muhammad- dari [Syarik bin Abdullah] dari [Abdurrahman bin Abu Sa'id al Khudri] dari [Ayahnya] dan pamannya [Qatadah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Makanlah oleh kalian daging kurban dan simpanlah ia."
Musnad Ahmad 25904: Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yakni Ibnu Sirin- dari [Abu Al Alaniyah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: "Aku menemui ini -yakni isterinya-, sedangkan di sisinya ada daging kurban yang ia telah mengangkatnya, maka aku pun mengangkatnya dengan tongkat. Isteriku lalu berkata: "Fulan telah datang dan mengabarkan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya aku pernah melarang kalian untuk menahan daging kurban lebih dari tiga hari, maka sekarang makanlah dan simpanlah."
Musnad Ahmad 25905: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid] -yakni Ibnul Hadi- dari [Muhammad bin Ibrahim], bahwa Qatadah bin Nu'man Azh Zhafari bertikai dengan kaum Quraisy seakan-akan ia menjelekkan mereka, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hai Qatadah, janganlah kamu menghina kaum Quraisy, barangkali kamu melihat di antara mereka terdapat orang-orang yang amalanmu lebih rendah dari amalan mereka, perbuatanmu lebih rendah daripada perbuatan mereka, dan kamu iri jika kamu melihat mereka. Jika saja orang-orang Quraisy tidak melampaui batas, maka akan aku kabarkan apa yang Allah Azza Wa Jalla siapkan untuk mereka." [Yazid] berkata: [Ja'far bin Abdullah bin Aslam] mendengarku mengatakan hadits ini, dan aku meriwayatkan hadits ini. Lalu dia berkata: seperti ini yang aku dengar dari [Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [ayahnya] dari kakeknya.
Musnad Ahmad 25906: Telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Abu Syuraij Al khuza'i] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia menghormati tamunya, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya berbuat baik terhadap tetangganya, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia berkata baik atau diam."
Musnad Ahmad 25907: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id] -yakni Al Maqbri berkata: aku mendengar [Abu Syuraih Al Ka'bi] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada saat penaklukan kota Makkah: "Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla telah mengharamkan kota Makkah dan manusia belum mengharamkannya, maka barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya tidak menumpahkan darah di dalamnya, dan tidak menebang pepohonan di dalamnya meskipun dari orang yang meremehkan." Abu Syuraih berkata: "Telah dihalalkan buat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Sesungguhnya Allah telah menghalalkan buatku dan tidak menghalalkan buat yang lain, ia haram dari sekarang ini hingga hari Kiamat kelak. Sesungguhnya kalian wahai bani Khuza'ah, telah membunuh orang ini, dan sesungguhnya akulah yag menebus diatnya, maka barangsiapa membunuh seseorang setelah perkataanku ini, maka keluarganya berhak untuk memilih antara dua pilihan: balas bunuh atau mengambil diyatnya."
Musnad Ahmad 25908: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Malik] berkata: Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia memuliakan tetangganya, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia berkata dengan perkataan yang baik atau diam, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia memuliakan tamunya, yaitu melayaninya tiap hari dan malam. Dan masa bertamu itu adalah tiga hari, jika lebih dari itu maka ia menjadi sedekah, dan tidak halal baginya untuk menginap hingga ia (pemilik rumah) mengeluarkannya."
Musnad Ahmad 25909: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman." Para sahabat bertanya, "Apa itu wahai Rasulullah? Beliau menjawab: "Seseorang yang tetangganya tidak pernah meras aman dari gangguannya?" mereka bertanya lagi, "Apa yang dimaksud dengan gangguannya?" Beliau menjawab: "Keburukannya."
Musnad Ahmad 25910: Telah menceritakan kepada kami [Shufwan] berkata: Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] dari [ayahnya] dari [Abu Syuraih bin 'Amru Al khuza'i] dia berkata: "Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian duduk-duduk di jalan umum, maka barangsiapa di antara kalian duduk di jalanan umum hendaklah ia berikan haknya." Abu Syuraih berkata: "Kami lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, apa saja haknya?" Beliau menjawab: "Menundukkan pandangan, menjawab salam, memerintahkan kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran."
Musnad Ahmad 25911: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Laits] berkata: Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al 'Adawi] bahwa dia berkata kepada 'Amru bin Sa'id yang saat itu sedang mengirimkan pasukan menuju Makkah, "Izinkanlah aku wahai amir, aku akan menceritakan kepadamu sebuah hadits. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri pada waktu penaklukan kota Makkah, aku dengar dengan kedua telingaku, hatiku meresapi dan mataku melihatnya, bahwa beliau mengatakannya. Setelah mengucapkan syukur dan pujian kepada Allah, beliau bersabda: "Sesungguhnya kota Makkah telah Allah haramkan, sedangkan manusia belum mengharamkannya, maka tidak halal bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah di dalamnya dan menebang pepohonannya. Jika ada seseorang menyangkal bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berperang di dalamnya, maka katakanlah oleh kalian bahwa Allah Azza Wa Jalla telah mengizinkan buat Rasul-Nya dan tidak mengizinkan buat kalian, hanyasanya aku dizinkan sesaat di siang hari kemudian kembali diharamkan kesuciannya sebagaimana kemarin. Maka hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir." Maka dikatakan kepada Abu Syuraih, "Lalu apa yang dikatakan 'Amru kepadamu?" Dia berkata: "'Amru berkata: "Aku lebih tahu daripada kamu wahai Abu Syuraih! Sesungguhnya Baitul Haram tidak melindungi orang yang durhaka, orang yang lari karena urusan darah serta orang yang lari dari jizyah." Hajjaj juga menyebutkan, "Dengan Jizyah." Dan [Ya'qub] juga menyebutkan dari [ayahnya] dari [Ibnu Ishaq], "Dan orang yang enggan membayar jizyah."
Musnad Ahmad 25912: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Adawi] dari Khuza'ah -dan ia termasuk sahabat Nabi radliallahu 'anhum-, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Masa bertamu adalah tiga hari, maka ia dilayani siang dan malam hari, dan tidak halal bagi seseorang untuk tinggal di rumah saudaranya sehingga menjadikannya berdosa." Para sahabat berkata: "Wahai Rasulullah, apa maksud dari membuatnya berdosa?" Beliau menjawab: "Dia tinggal bersama saudaranya sampai saudaranya tidak memiliki sesuatu untuk menjamunya."
Musnad Ahmad 25913: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [ayahnya] yang ia sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, yakni bahwa arwah para syuhada' berada dalam burung hijau yang menggantung pohon yang berbuah di dalam surga." Dan telah dibacakan di hadapan Sufyan, "jiwanya bergantungan pada pohon yang berbuah, atau pohon di surga."
Musnad Ahmad 25914: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Abdurrahman bin Sa'd] dari [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [ayahnya] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam makan dengan menggunakan tiga jari, dan tidak mengusap tangannya sehingga beliau menjilatinya."
Musnad Ahmad 25915: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Nafi'] dari [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [ayahnya], bahwa budak perempuan mereka yang berkulit hitam telah menyembelih seekor kambing dengan menggunakan Marwah (batu hitam yang tajam), lalu Ka'b menyebutkan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau pun memerintahkan untuk memakannya."
Musnad Ahmad 25916: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Hisyam] dari [Abdurrahman bin Sa'ad] bahwa [Abdurrahman bin Ka'b bin Malik] atau [Abdullah bin Ka'b bin Malik] telah mengabarkan dari ayahnya Ka'b bahwa dia menceritakan kepada mereka, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam makan dengan menggunakan tiga jari, jika selesai maka beliau menjilatinya."
Musnad Ahmad 25917: Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata: Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] dari [Abdurrahman bin Ka'b] dari [ayahnya] dia berkata: "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang dari bepergian melainkan di waktu dluha, kemudian beliau memulainya dengan memasuki masjid dan shalat dua rakaat lalu duduk di dalamnya."
Musnad Ahmad 25918: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] dan [Abu Nadlr] keduanya berkata: aku [Al Mas'udi] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [ayahnya] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Perumpamaan seorang mukmin seperti
Musnad Ahmad 25919: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] dan [Abdurrazaq] keduanya berkata: telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] bahwa [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'b], [Abdurrazaq] berkata: dan dari pamannya [Ubaidullah bin Ka'b] dari [Ka'b bin Malik] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak datang dari bepergian kecuali pada waktu dluha, dan apabila beliau datang, beliau memulainya dengan masuk masjid dan shalat dua rakaat, kemudian beliau duduk di dalamnya."
Musnad Ahmad 25920: Telah menceritakan kepada kami [Suraij] dan [Abu Ja'far Al Mada`ini] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami ['Abbad] dari [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Abdullah bin Ka'b bin Malik] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melewatinya saat sedang berselisih dengan seorang laki-laki. Beliau lalu bertanya: "Apa ini?" dia menjawab, "Wahai Rasulullah, orang ini berhutang kepadaku." -Kemudian beliau berisyarat dengan tangannya agar ia mengambil setengahnya- Aku lalu berkata: "Baik ya Rasulullah, " kemudian dia mengambil setengah dan meninggalkan yang setengah lagi."
Musnad Ahmad 25921: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Abdurrahman bin Ka'b bin Malik] dari [ayahnya] bahwa dia berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menurunkan di dalam bait-bait syair sesuatu yang telah Dia turunkan, maka beliau bersabda: "Sesungguhnya seorang mukmin berjihad dengan pedang dan lisannya, demi Dzat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, sesungguhnya apa yang kalian lemparkan kepada mereka seakan-akan anak panah yang meluncur."
Musnad Ahmad 25922: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Abdurrahman bin Ka'b bin Malik] dari [ayahnya] dia berkata: "Aku tidak pernah tertinggal untuk selalu ikut serta dalam peperangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hingga dalam Perang Tabuk. Kecuali Perang Badar, dan beliau tidak mencela seorangpun yang meninggalkannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengumumkan kepada manusia untuk berangkat perang, dan beliau ingin agar para sahabat mempersiapkan diri dan perbekalan untuk perang mereka. Dan itu ketika musim kurma tiba, dan sudah menjadi kebiasaan bahwa beliau selalu merahasiakan ketika akan melakukan peperangan. [Ya'qub] menyebutkan dari [Anak saudara dari Ibnu Syihab] dengan lafadz 'kecuali beliau merahasiakannya'. Kami telah menceritakannya kepada [Sufyan] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'b bin Malik] ia menyebutkan dalam riwayatnya, 'Beliau merahasiakannya'. Kemudian dia kembali kepada haditsnya 'Abdurrazaq, ia menyebutkan 'Perang adalah tipu daya'. Maka pada perang Tabuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ingin agar manusia mempersiapkan perbekalan. Pada saat itu, aku dalam keadaan sangat mudah bagiku. Tidaklah aku mengumpulkan dua kendaraan sekaligus sebelumnya. Dan aku lebih mampu untuk berjihad serta mempersiapkan perbekalan. Namun saat itu aku lebih condong menikmati hasil panen dan banyaknya buah-buahan, dan aku masih terlena seperti itu hingga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berangkat di pagi hari, dan itu terjadi pada hari kamis. Beliau lebih suka untuk berangkat hari kamis, maka beliau berangkat di pagi harinya (di hari Kamis)." Aku berkata: "Aku besok akan pergi ke pasar untuk membeli perbekalan lalu aku akan menyusul mereka." Maka besoknya aku pergi ke pasar, sementara perasaan (hati) ku mulai terasa berat, kemudian aku kembali seraya berucap: 'Aku akan kembali besok hari Insya Allah dan menyusul mereka'. Lagi-lagi keadaanku mulai terasa berat, masih saja aku seperti itu sehingga aku merasa telah berdosa karena telah meninggalkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian aku berjalan ke pasar dan mengelilingi kota Madinah, suatu hal yang sangat menyedihkanku, sungguh aku tidak melihat seorang pun yang tertinggal kecuali laki-laki yang terkenal kemunafikannya. Tidak ada seorang pun yang tertinggal melainkan diketahui bahwa ada suatu hal yang ia sembunyikan, dan kebanyakan orang-orang tidak menulis dalam daftar pasukan, sedangkan yang tidak ikut serta dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ada sekitar delapan puluh orang, dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri tidak ingat dengan aku hingga beliau tiba di Tabuk. Tatkala beliau tiba di Tabuk, beliau bertanya: "Apa yang dilakukan Ka'b bin Malik?" Maka seorang laki-laki dari kaumku berkata: "Mantelnya tertinggal wahai Rasulullah, sedangkan dia selalu memandanginya (ta'jub dengannya)." Dan Ya'qub menyebutkan dari anak saudaranya Ibnu Syihab: 'Kain burdahnya dan selalu memandangi mantelnya Karena ta'jub'. Mu'adz bin Jabal berkata: "Alangkah buruk apa yang kamu katakan! Demi Allah Wahai Rasulullah, kami tidak mengetahui keadaannya kecuali kebaikan." Ketika mereka sedang seperti itu, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang terlihat dari kejauhan, seperti bayangan fatamorgana. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Semoga dia adalah Abu Haitsamah." Dan ternyata benar, laki-laki itu adalah Abu Haitsamah. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selesai dari perang Tabuk, beliau kembali sambil berseru dari Madinah, aku segera memikirkan, bagaimana aku akan keluar dari kemarahan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka aku akan meminta tolong dari orang-orang yang mempunyai pendapat jitu dari keluargaku. Tatkala sampai kabar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam akan sampai besok pagi, maka kebatilan pergi dariku, aku tahu sesungguhnya aku tidak bisa selamat darinya selamanya kecuali dengan kejujuran. Pada pagi hari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang, lantas beliau shalat dua rakaat. Jika beliau datang dari sebuah perjalanan, beliau selalu mengerjakan hal itu, beliau datang ke masjid lalu shalat dua rakaat kemudian duduk. Orang-orang yang tidak ikut serta kemudian datang menemui beliau untuk mengemukakan alasan-alasan mereka agar beliau memintakan ampun untuk mereka, maka beliau pun menerima alasan-alasan yang mereka tampakkan dan menyerahkan apa yang mereka sembunyikan kepada Allah 'azza wa jalla. Lalu aku memasuki masjid, saat itu beliau sedang duduk, tatkala beliau melihatku, beliau senyum sinis kepadaku. Lalu aku datang sampai aku duduk di hadapannya. Lalu beliau bertanya kepadaku: "Bukankah kendaraanmu sudah siap?" Aku menjawab: "Benar wahai Nabiyullah." Beliau bersabda: "Apa yang menyebabkanmu tidak ikut serta?" Aku menjawab: "Jika di hadapanku adalah orang selain tuan, maka aku akan dapat keluar dari kemarahannya dengan satu alasan, karena aku telah diberi kemampuan untuk itu." Sementara Ya'qub menyebutkan dari [Ibnu Akhi Ibnu Syihab]: "Sungguh, aku mampu untuk keluar dari kemarahannya dengan alasan-alasan yang ada." Dan dalam riwayatnya 'Uqail: "Aku akan keluar dari kemarahannya dengan alasan-alasan yang ada, sungguh Allah akan memperingati tuan, dan jika aku menceritakan kepada tuan dengan jujur, maka anda akan mendapatkannya padaku, sesungguhnya aku mengharap ampunan dari Allah." Kemudian kembali kepada hadits 'Abdurrazaq: "Akan tetapi wahai Nabiyullah, sesungguhnya jika aku mengabarkan kepada tuan pada hari ini dengan perkataan, maka tuan akan mendapatkannya padaku bahwa itu adalah benar, sesungguhnya aku mengharapkan ampunan dari Allah, dan jika aku menceritakan kepada tuan pada hari ini dengan perkataan yang bisa meridlaiku dengan kedustaan, maka Allah pasti menyingkap (kebohongan) atasku. Demi Allah wahai Nabiyullah, saat itu aku dalam keadaan yang sangat mudah bagiku ketika aku tidak ikut bersama tuan." Beliau kemudian bersabda: "Ini merupakan sebuah kejujuran, bangunlah sampai Allah yang akan memberi keputusan kepadamu." Aku pun bangun, lalu beberapa laki-laki dari kaumku menemuiku, dan mereka berkata kepadaku: "Demi Allah, kami sebelumnya tidak mengetahui kamu telah berbuat dosa, kenapa kamu tidak meminta udzur kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang bisa memperoleh keridlaan-Nya, sebab istighfarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan jiwamu tidak akan berhenti, dan tidak tahu keputusan apa yang akan menimpa dirimu." Dan mereka terus saja membujukku sampai aku berkeinginan untuk kembali dan membohongi diriku sendiri, maka aku pun berkata: "Apakah selain aku ada orang yang mengatakan seperti diriku?" Mereka menjawab: "Ya, dia adalah Hilal bin Umayah dan Murarah, yakni Ibnu Rabi'ah." Lalu mereka menyebutkan dua laki-laki shalih yang pernah ikut serta dalam perang Badr yang akan aku jadikan contoh, maka aku berkata: "Demi Allah, aku tidak akan kembali kepada beliau selamanya, dan sekali-kali aku tidak akan mendustai diriku." Selanjutnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang manusia untuk bercakap-cakap kepada kami -yaitu tiga orang-." Ka'b berkata: "Kemudian aku pergi ke pasar, dan tidak satu orang pun yang mengajak bicara kepada kami, orang-orang berpaling dari kami, sampai-sampai orang yang kami kenali pun ikut bersikap seperti itu. Kemudian menjadi sempitlah kebun bagiku hingga kami tidak kenal lagi kebun manakah yang kami tahu, dan bumipun menjadi sempit buat kami sampai aku tidak tahu bumi mana lagi yang aku tahu. Aku termasuk dari orang yang paling kuat di antara kedua sahabatku, kemudian aku berkeliling ke pasar dan mendatangi masjid untuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu aku mengucapkan salam kepada beliau, dalam hati aku berkata: 'Apakah beliau akan menjawab salam dengan kedua mulutnya atau tidak?' Lalu aku shalat dengan menghadap tiang, ketika aku dalam shalat beliau melihatku, jika aku menoleh ke arah beliau, beliau berpaling dariku. Sedangkan kedua sahabatku selalu tinggal dirumah sambil menangis baik siang maupun malam hari. Keduanya tidak mau muncul di tengah-tengah manusia. Tatkala aku berjalan di pasar, tiba-tiba seorang Nashrani datang dengan membawa makanan yang dijual, dia berkata: 'Siapakah yang bisa menunjukkan aku kepada Ka'b bin Malik?' Serentak orang-orang menunjukkan kepadaku, lalu dia mendatangiku dengan membawa selembar kertas dari Raja Ghassan, di dalamnya tertulis: 'Amma Ba'du. Telah sampai kepadaku bahwa sahabatmu telah mengasingkanmu, padahal kamu tidak berada di bumi yang sempit lagi hina, pergilah kepada kami, niscaya kami akan menolongmu.' Saat membacanya, aku pun berkata: 'Ini adalah bagian dari cobaan dan ujian.' Kemudian aku menyalakan api di tungku pembakaran, lalu kertas itu aku bakar, hinga ketika sudah lewat empat puluh hari, datanglah utusan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kepadaku seraya berkata: "Tinggalkanlah isterimu!" Maka aku bertanya: "Apakah aku harus menceraikannya?" Dia menjawab: "Tidak, tapi tinggalkan saja dan jangan kau dekati dia." Lalu datanglah isteri Hilal bin Umayyah dan berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Hilal adalah orang yang sudah tua yang tidak ada lagi orang yang mengurusinya, apakah tuan mengizinkanku jika aku melayaninya?" Beliau bersabda: "Ya, tapi jangan sampai dia mendekatimu." Wanita itu lalu berkata: "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya dia sudah tidak mampu bergerak lagi. Demi Allah, dia masih tetap menangis siang malam sejak ada perintah dari tuan." Ka'b bin Malik berkata: "Tatkala aku merasa bahwa cobaan yang aku alami sudah lama, aku berkeinginan untuk memanjat dinding kebun milik Abu Qatadah, dia adalah anak pamanku. Kemudian aku mengucapkan salam kepadanya, namun dia tidak menjawab salamku. Lalu aku berkata: 'Demi Allah, wahai Abu Qatadah, apakah kamu tidak tahu bahwa aku mencintai Allah dan Rasul-Nya?' Maka dia diam. Kemudian aku berkata: 'Demi Allah, wahai Abu Qatadah, apakah kamu tidak tahu bahwa aku sangat mencintai Allah dan Rasul-Nya?' Lantas dia menjwab: 'Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui'." Ka'b bin Malik berkata: "Aku tidak dapat menguasai diriku sehingga meneteslah air mataku, kemudian aku memanjat dinding luarnya sampai berlalu lima puluh malam semenjak Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang orang-orang untuk bercakap kepada kami, lantas aku mengerjakan shalat fajar di rumah kami, lalu aku duduk di suatu tempat yang Allah Azza Wa Jalla telah firmankan, sungguh bumi yang luas sudah sangat terasa sempit bagiku dan jiwaku sudah sangat sempit, tiba-tiba aku mendengar orang yang berteriak dari atas bukit Sal', 'Bergembiralah wahai Ka'b bin Malik!' Lalu aku tergeletak sujud dan aku tahu bahwa Allah telah mendatangkan untukku jalan keluar, kemudian datanglah seorang laki-laki yang naik kuda dengan membawa berita gembiraku, ternyata suaranya lebih cepat dari pada kudanya, lantas aku lepaskan pakaianku dan aku pakaikan kepadanya karena berita gembira tersebut, kemudian aku kenakan kedua pakaianku yang lain. Dan taubat kami turun kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di sepertiga malam, maka Ummu Salamah berkata: 'Apakah sebaiknya pada malam hari ini kita berikan kabar gembira ini kepada Ka'b bin Malik wahai Rasulullah?' Beliau menjawab: 'Kalau begitu kamu akan mendapatkan celaan dari orang-orang karena kamu telah menghalangi tidur mereka pada malam hari.' Ummu Salamah adalah orang yang baik hati, dan sangat bagus perilakunya kepadaku, dia sangat sedih dengan keadaanku, kemudian aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan saat itu beliau sedang duduk di masjid, sedangkan kaum Muslimin berada di samping beliau, wajah beliau bersinar sebagaimana sinarnya bulan, dan jika beliau bahagia, maka wajahnya bersinar. Kemudian aku datang dan duduk di hadapan beliau, lantas beliau bersabda: "Bergembiralah wahai Ka'b bin Malik dengan hari yang paling bahagia bagimu sejak kamu dilahirkan ibumu." Aku berkata: "Wahai Nabiyullah, apakah perkara ini dari tuan ataukah langsung dari Allah?" Beliau bersabda: "Bahkan dari Allah Azza Wa Jalla." Kemudian beliau membacakan kepada mereka, {Sesungguhnya Allah Telah menerima Taubat Nabi, orang-orang Muhajirin dan orang-orang Anshar} sampai kepada firman Allah {Sesungguhnya Allah-lah yang Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang} (At Taubah: 17-18). Dan tentang diri kami juga turun ayat: {Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar} (At Taubah: 119). Maka aku pun berkata: "Wahai Nabiyullah, sesungguhnya bagian dari taubatku, sungguh aku tidak akan berkata kecuali dengan kejujuran, dan aku akan melepaskan hartaku sebagai sedekah kepada Allah Ta'ala dan kepada Rasul-Nya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda: "Tahanlah sebagian hartamu, hal itu lebih baik bagimu." Aku berkata: "Lalu aku menahan bagianku yang ada di Khaibar." Ka'b bin Malik berkata: "Maka tidak ada ni'mat yang lebih besar yang diberikan Allah kepadaku setelah nikmat Islam dari kejujuranku di hadapan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam, ketika aku dan kedua sahabatku membenarkannya, bahwa kami tidak akan berdusta yang akan menyebabkan diri kami binasa sebagaimana mereka binasa. Sesungguhnya aku berharap semoga Allah Azza Wa Jalla tidak memberikan cobaan kepada seorangpun dari kalangan kaum muslimin dalam kejujuran sebagaimana cobaan-Nya kepadaku. Sungguh, aku berharap semoga Allah menjagaku di sisa umurku ini."
Musnad Ahmad 25923: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarak] dari [Ma'mar] dan [Yunus] dari [Az Zuhri] dari ['Abdurrahman bin 'Abdullah bin Ka'b bin Malik] dari Ka'b dia berkata: "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam keadaan senang, maka wajahnya akan bersinar, hingga seakan-akan wajahnya seperti belahan bulan, dan kami dulu mengetahui hal itu padanya."
Musnad Ahmad 25924: Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] dari ['Abdullah bin Ka'b bin Malik] bahwa [ayahnya] telah mengabarkan kepadanya, bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dia pernah minta pembayaran hutang kepada Ibnu Abu Hadrad di dalam masjid, suara keduanya sangat keras hingga terdengar oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang saat itu berada di rumahnya, lalu beliau menemui keduanya seraya menyingkap kain penutup kamarnya sambil menyeru: "Wahai Ka'b bin Malik!" Ka'b menjawab, "Wahai Rasulullah, aku penuhi panggilanmu." Kemudian beliau berisyarat 'Hendaknya kamu bebaskan setengah dari piutangmu'. Ka'b lantas menjawab, "Aku telah melaksanakannya wahai Rasulullah, ' beliau bersabda: "Sekarang bangun dan putuskanlah hutangmu."
Musnad Ahmad 25925: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] -yakni Ibnu Thaba'- berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [ayahnya], bahwa jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hendak bepergian, beliau tidak berangkat kecuali hari kamis."
Musnad Ahmad 25926: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'syar] dari [Yazid bin Khushaifah] dari ['Amru bin Ka'b bin Malik] dari [ayahnya] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian merasa sakit, hendaklah ia menaruh tangannya pada daerah yang sakit kemudian mengatakan tujuh kali: A'UUDZU BI'IZZATILLAHI WA QUDRATIHI ALA KULLI SYAI`IN MIN SYARRI MA AJIDU (Aku berlindung dengan kemuliaan dan kekuasaan Allah dari setiap keburukan yang aku alami) '."
Musnad Ahmad 25927: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Maisarah] dari ['Amru bin Syarid] dari [Abu Rafi'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tetangga itu lebih berhak karena kedekatannya."
Musnad Ahmad 25928: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Malik] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Rafi'], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meminjam seekor unta muda dari seseorang, kemudian beliau mendapat unta dari unta sedekah (zakat), maka beliau pun berkata: "Berikanlah kepadanya." Para sahabat pun bertanya, "Kami tidak mendapatkan kecuali unta bagus dan telah berumur tujuh tahun." Baliau pun bersabda: "Berikanlah padanya karena sebaik-baik manusia adalah yang terbaik dalam pelunasan."
Musnad Ahmad 25929: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Rafi'] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus seorang laki-laki dari Bani Makhzum untuk mengumpulkan zakat, laki-laki itu lalu berkata: "Tidakkah kamu menemaniku hingga kamu mendapatkan bagian? ' kawannya berkata: "Tunggulah hingga aku konsultasikan dahulu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ' lalu aku menceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya keluarga Muhammad tidak halal makan harta sedekah (zakat), dan sesungguhnya busak suatu kaum adalah dari mereka."
Musnad Ahmad 25930: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dan [Abu Nadlr] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari ['Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari ['Ali bin Husain] dari [Abu Rafi'] dia berkata: "Ketika Fatimah melahirkan Hasan, Fatimah berkata: "Tidakkah aku mengakikahi anakku dengan menyembelih seekor hewan?" belaiu menjawab: "Jangan, namun cukurlah rambutnya dan bersedekahlah sebesar timbangan rambutnya dengan perak kepada orang-orang miskin dan aufadl, yaitu para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yang sedang membutuhkan di dalam masjid, atau di pelataran masjid." Abu Nadlr menyebutkan, "Dari perak kepada aufadl, yaitu ahli shuffah, atau kepada orang-orang miskin." Fatimah berkata: "Ketika aku melahirkan Husain aku melakukan hal yang sama."
Musnad Ahmad 25931: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Mukhawwal bin Rasyid] dari [seorang laki-laki] dari [Abu Rafi'] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang yang sedang shalat sedangkan rambutnya digelung."
Musnad Ahmad 25932: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Amru] bahwa [Bukair] telah menceritakan kepadanya bahwa [Hasan bin 'Ali bin Abu Rafi'] telah menceritakan kepadanya dari Abu Rafi' bahwa dia berkata: "Suatu ketika aku dalam sebuah pasukan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadaku: "Pergi dan bawalah Maimunah kepadaku, " aku lalu berkata: "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku masih dalam sebuah pasukan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah kamu suka seperti yang aku suka?" aku menjawab, "Ya, wahai Rasulullah, " beliau lalu bersabda: "Pergi dan bawalah dia kepadaku, " lalu aku pergi dan membawanya kepada beliau."
Musnad Ahmad 25933: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] dari ['Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari dari [ayahnya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengumandangkan adzan pada telinga Hasan bin 'Ali ketika Fatimah melahirkannya."
Musnad Ahmad 25934: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Abdurrahman] dari [bibinya] dari [Abu Rafi'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menggilir isteri-isteri baliau pada satu malam, lalu beliau mandi setiap selesai dari seorang di antara mereka, aku berkata: "Wahai Rasulullah, andai saja tuan mandi dengan sekali mandi?" Beliau menjawab: "Hal ini lebih suci dan lebih baik."
Musnad Ahmad 25935: Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Muhammad bin Thahla'] telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rijal] dari [Salim bin 'Abdullah] dari [Abu Rafi'] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruhku untuk membunuh anjing-anjing, kemudian aku pun keluar untuk membunuhnya, maka aku tidak melihat anjing kecuali aku pasti membunuhnya. Tiba-tiba ada anjing yang mengitari suatu rumah, lalu aku pergi untuk membunuhnya, lantas seseorang memanggilku dari dalam rumah, 'Hai 'Abdullah, apa yang hendak kamu lakukan? ' Aku lalu menjawab, "Aku ingin membunuh anjing ini, " Wanita itu lalu berkata: "Sungguh, aku ini adalah seorang wanita yang hidup sebatang kara, dan anjing ini membantuku mengusir hewan buas yang menggangguku, temuilah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan ceritakan hal ini." Lalu aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menceritakan hal itu, akan tetapi beliau tetap menyuruhku untuk membunuh anjing itu."
Musnad Ahmad 25936: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] dari ['Ali bin Husain] dari [ayahnya] dari [Abu Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa apabila beliau mendengarkan adzan, beliau mengucapkan seperti yang diucapkan Mu'adzin. Jika Mu'adzin mengucapkan 'HAYYA 'ALAS SHALAH (Mari menuju shalat) ', maka beliau mengucapkan: 'LAA HAULA WALAA QUWWATA ILLAA BILLAH (Tiada daya dan upaya kecuali milik Allah) '."
Musnad Ahmad 25937: Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari ['Abdullah bin Muhammad] dari ['Ali bin Husain] dari [Abu Rafi'] bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban, beliau membeli dua ekor domba yang gemuk dan bertanduk serta bagus kualitasnya. Sewaktu beliau shalat dan berkhutbah di hadapan manusia, beliau mendatangkan salah satunya (hewan kurban), sambil berdiri di depan tempat shalatnya, beliau kemudian menyembelih sendiri dengan pisau. Setelah itu beliau mengucapkan: "Ya Allah, sesungguhnya ini dari Ummatku semuanya yang bersaksi atas keesaan-Mu dan bersaksi atas penyampaianku." Kemudian didatangkan (hewan kurban) yang lain, lalu beliau menyembelih sendiri seraya bersabda: "Ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad." Kemudian beliau memberi makan orang-orang miskin dari keduanya (hewan kurban), beliau dan keluarganya pun ikut memakan dagingnya. Setelah itu kami hidup bertahun-tahun dan tidak ada dari keluarga bani Hasyim yang berkurban setelahnya, sebab Allah telah mencukupkan dengan kurban yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan tebusannya." Telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin 'Adi] berkata: telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah] -yakni Ibnu 'Amru- dari ['Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari ['Ali bin Husain] kemudian dia menyebutkan sanad dan maknanya."
Musnad Ahmad 25938: Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari] dari [Ibnu Juraij] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Manbudz] seorang laki-laki dari keluarga Abu Rafi', dari [Al Fadll bin 'Abdullah bin Abu Rafi'] dari Abu Rafi' dia berkata: "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selesai shalat Ashar terkadang beliau menuju ke Bani Abdul Asyhal, kemudian beliau berbincang-bincang di sana hingga datang waktu maghrib." Fadll berkata: Abu Rafi' berkata: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersegera untuk shalat maghrib, beliau melewati perkuburan Baqi' dan bersabda: "Ah kamu, ah kamu!" sebanyak dua kali, hingga menjadikan aku merasa berat (kawatir), maka aku pun melambatkan diri, sebab aku mengira bahwa ucapan itu tertuju untukku. Beliau lalu bersabda: "Ada apa dengan kamu, berjalanlah!" Aku lalu menjawab, "Wahai Rasulullah, aku telah melakukan kesalahan." Beliau bersabda: "Apa itu?" Aku menjawab, "Tuan mengucapkan kata sial untukku, " beliau lalu bersabda: "Bukan itu maksudku, namun ini adalah kuburan fulan, aku mengirimnya untuk mengumpulkan zakat pada Bani Fulan, namun dia menyembunyikan sebagian kain, sekarang dia diselimuti oleh api." Telah menceritakan kepada kami [Harun] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Manbudz] seseorang dari keluarga Abu Rafi', telah menceritakan kepadaku [Fadll bin 'Ubaidullah] dari [Abu Rafi'] lalu dia menyebutkan hadits tersebut, hanya saja ia menyebutkan, "Hal itu lalu menjadikan aku terasa berat." Abu Rafi' menyebutkan, "Aku lalu berkata: "Aku telah melakukan kesalahan." Beliau lalu bertanya: "Apa itu?" Abu Rafi' berkata: "Aku lalu menjawab, "Tuan mengucapkan kata sial untukku."
Musnad Ahmad 25939: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] dari ['Abdullah bin Abu Rafi'] dari [ayahnya] dia berkata: "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adzan untuk shalat di telinganya Hasan sewaktu dia dilahirkan."
Musnad Ahmad 25940: Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Al Walid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far] -yakni Ar Razi- dari [Syurahbil] dari [Abu Rafi'] bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dia mengatakan bahwa Pernah dihadiahkan kepadanya daging kambing, lalu dia memasaknya dalam periuk, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk beliau pun bertanya: "Apa ini wahai Abu Rafi'?" dia menjawab: "Wahai Rasulullah, ini daging kambing yang dihadiahkan kepada kita, lalu aku memasaknya di periuk". beliau pun bersabda: "Berikan aku pahanya wahai Abu Rafi'?" maka aku pun memberikan daging paha kepada beliau, lalu beliau bersabda: "Berikan aku paha yang lainnya." Lalu aku memberikan daging paha yang satunya, lalu beliau bersabda lagi: "Berikan kepadaku paha yang lainnya." Abu Rafi' lalu menjawab: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kambing hanya mempunyai dua paha saja". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Sungguh, jika saja kamu diam, maka kamu akan dapat memberiku paha kambing demi paha kambing." Kemudian beliau minta diambilkan air, lalu beliau berkumur-kumur dan mencuci ujung jemarinya, setelah itu beliau berdiri shalat. Kemudian beliau kembali kepada mereka dan mendapatkan daging yang dingin, lalu beliau makan kemudian masuk ke masjid lalu shalat tanpa menyentuh air sama sekali.
Musnad Ahmad 25941: Telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin 'Adi] berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah] -yakni Ibnu 'Amru- dari ['Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dia berkata: aku bertanya kepada ['Ali bin Husain] kemudian dia menceritakan kepadaku dari [Abu Rafi'] bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa waktu Hasan bin 'Ali dilahirkan, maka ibunya, Fatimah hendak mengakikahinya dengan dua ekor domba, maka beliau bersabda: "Tidak usah kamu mengakikahinya, tetapi cukurlah rambutnya, kemudian bersedekahlah dengan perak di jalan Allah seberat rambut tersebut." Setelah Husain lahir maka Fatimah pun mengerjakan seperti itu."
Musnad Ahmad 25942: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dan [Yunus] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Mathar] dari [Rabi'ah bin Abu 'Abdurrahman] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Rafi'] bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Maimunah setelah tahallul (selesai dari haji) dan berumah tangga dengannya juga setelah halal, dan akulah penghubung di antara keduanya."
Musnad Ahmad 25943: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Fudlail] -yakni Ibnu Sulaiman- dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Yahya] dari [Abu Asma'] bekas budak Bani Ja'far, dari [Abu Rafi'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada 'Ali bin Abu Thalib: "Antara kamu dengan 'Aisyah akan terjadi sesuatu, " 'Ali berkata: "Aku ya Rasulullah?" Beliau menjawab: "Ya." Ali berkata lagi, "Aku!" Beliau menjawab: "Ya." Ali berkata: "Akankah aku menyakiti mereka ya Rasulullah?" Beliau bersabda: "Jangan, jika itu terjadi maka kembalikanlah ke tempat tinggalnya."
Musnad Ahmad 25944: Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Nu'man] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yakni Ibnu Zaid- dari ['Abdul Kabir bin Hakam Al Ghifari] dan ['Abdullah bin 'Ubaid] dari ['Udaisah] dari [ayahnya], bahwa 'Ali bin Abu Thalib datang dan berdiri di depan pintu, kemudian dia berkata: "Apakah di situ Abu Muslim?" Dikatakan, "Ya." Ali berkata: "Wahai Abu Muslim, apa yang mencegahmu untuk ikut andil dari perkara ini, bahkan kamu bersembunyi di dalamnya?" Abu Muslim menjawab, "Yang mencegahku dari perkara itu adalah janji yang telah dijanjikan kepadaku oleh kekasihku dan juga anak pamanmu, beliau menjanjikan kepadaku jika terjadi fitnah maka hendaklah aku mengambil pedang dari kayu, dan sungguh aku telah mengambilnya, itu dia tergantung."
Musnad Ahmad 25945: Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yakni Ibnu Salamah- dia berkata: telah menceritakan kepada kami Syaikh yang biasa dipanggil dengan [Abu 'Amru] dari [Puterinya Uhban bin Shaifi] dari [ayahnya] dan dia termasuk dari salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa takala 'Ali sampai di Bashrah, dia mengutus seseorang kepadanya (Uhban) Ali sampaikan, 'Apa yang mencegahmu untuk tidak menyertaiku? ' maka di manjawab, 'Kekasihku dan anak pamanmu telah mewasiatkan kepadaku seraya bersabda: "Sesungguhnya akan ada perpecahan dan perselisihan, patahkan pedangmu lalu ambillah pedang dari kayu, hendaklah kamu duduk di rumahmu sampai kamu menemui tangan yang bersalah atau kematian menjemput." Maka aku mengerjakan apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam perintahkan kepadaku. Wahai 'Ali, jika kamu mampu untuk tidak menjadi tangan yang salah itu maka lakukanlah." Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin 'Amir] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu 'Amru Al Qasmali] dari putrinya [Uhban] dari [ayahnya] bahwa 'Ali mendatangi Uhban seraya berkata: 'Apa yang mencegahmu untuk tidak mengikutiku…kemudian dia menyebutkan makna hadits tersebut."
Musnad Ahmad 25946: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Maisarah] dari [Ibnu Qarib] dari [ayahnya] dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan: "Allahummaghfir lil muhalliqin (Ya Allah, ampunilah orang-orang yang menggundul rambutnya)." Seorang laki-laki lalu berkata: "Dan juga orang-orang yang mencukur, " beliau mengucapkan pada kali keempatnya: "Dan orang-orang yang mencukur." Sufyan mensedikitkan dengan berisyarat dengan tangannya. Sufyan berkata: "Beliau bersabda seakan-akan melebarkan tangannya."
Musnad Ahmad 25947: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Aqra' bin Habis] bahwa dia menyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari balik kamar, dia berkata: "Wahai Muhammad, sesungguhnya pujianku adalah hiasan, dan celaan terhadapku adalah aib." Maka beliau pun bersabda: "Semoga Allah 'azza wajalla menghinakanmu, " sebagaimana yang telah diceritakan oleh Abu Salamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam." Telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la bin Hammad] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Abu Salamah] dari [Al Aqra' bin Habis] dan dia berkata dikali yang lain, 'Sesungguhnya Al Aqra'…kemudian dia menyebutkan hadits yang semisal."
Musnad Ahmad 25948: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari ['Adi bin Tsabit Al Anshari] dari [Sulaiman bin Shurd] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendengar dua orang yang beradu mulut, seorang di antara mereka telah memuncak amarahnya seraya mengatakan sesuatu, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya aku mengetahui satu kalimat yang jika dikatakan maka setan akan pergi darinya." Sulaiman berkata: "Lalu datanglah seorang laki-laki kepada beliau, lantas beliau berkata: "Ucapkanlah 'A'uudzubillahi minasy Syaithaanirrajiim (Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk) '." Laki-laki itu berkata: "Apakah tuan melihat sesuatu (aib)?" Beliau menjawab: "Apa yang lebih dari itu."
Musnad Ahmad 25949: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Ishaq] dia berkata: aku mendengar [Sulaiman bin Shurd] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada hari Ahzab: "Sekarang kita yang akan memerangi mereka, bukan mereka."
Musnad Ahmad 25950: Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maisarah Abu Laila] dari [Abu 'Ukasah Al Hamdani] dia berkata: [Rifa'ah Al Bajli] berkata: "Aku menemui Mukhtar bin Abu Ubaid di istananya, aku mendengarnya berkata: "Tidaklah Jibril berdiri kecuali dia sebelumnya berada di sampingku." Rifa'ah berkata: "Sungguh, aku ingin menebas lehernya, namun aku ingat hadits yang dikatakan [Sulaiman bin Shurd] kepada kami, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Jika seseorang memberimu keamanan maka janganlah kamu bunuhnya, " dan dia telah memberiku keamanan dengan jaminan darahnya, maka aku tidak ingin menumpahkan darahnya."
Musnad Ahmad 25951: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] dan [Suraij bin Nu'man] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalaf] dari [Abu Malik Al Asyja'i] dari [ayahnya] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa melihatku dalam mimpi, sungguh ia telah melihatku."
Musnad Ahmad 25952: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Khalaf] dari [Abu Malik] dia berkata: "Ayahku dulu shalat di balakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam -saat masih berumut enam belas tahun-, bersama Abu Bakar, 'Umar dan Utsman. Aku lalu bertanya kepadanya, "Apakah mereka melakukan qunut?" Dia menjawab, "Wahai anakku, itu adalah perkara yang diada-adakan."
Musnad Ahmad 25953: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Malik] dia berkata: " [Ayahku] dulu shalat di balakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam -saat masih berumut enam belas tahun-, bersama Abu Bakar, 'Umar dan Utsman. Aku lalu bertanya kepadanya, "Apakah mereka melakukan qunut?" Dia menjawab, "Wahai anakku, itu adalah perkara yang diada-adakan."
Musnad Ahmad 25954: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Malik] berkata: telah menceritakan kepadaku [ayahku], bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, yakni ketika seseorang datang kepada beliau dan bertanya, "Wahai Nabi Allah, apa yang harus aku ucapakan jika aku meminta kepada Rabbku?" Beliau menjawab: "Ucapkanlah 'ALLAHUMMAGHFIRLII WAR HAMNII WAH DINII WARZUQNII (Ya Allah, ampunilah aku, rahmatilah aku, tunjukilah aku dan berilah aku rizqi) ', kemudian beliau menggenggamkan telapak tangannya kecuali ibu jari, lalu beliau bersabda: "Semua itu akan terkumpul padamu kebaikan dunia dan akhiratmu." Bapakku berkata: "Aku juga mendengar beliau bersabda terhadap suatu kaum: "Barangsiapa mengesakan Allah dan mengingkari peribadatan selain-Nya maka harta dan darahnya menjadi haram, sedangkan hisabnya atas Allah Azza Wa Jalla."
Musnad Ahmad 25955: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Malik Al Asyja'i] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [ayahku] dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengesakan Allah dan mengingkari selain apa yang diibadahinya (Allah), maka Allah mengharamkan harta dan darahnya, sedangkan hisabnya atas Allah Azza Wa Jalla."
Musnad Ahmad 25956: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Idris] dia berkata: aku mendengar [Al A'masy] menceritakan dari [Syaqiq] dari [Khabbab] dia berkata: "Kami hijrah bersama Rasululah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka di antara kami ada yang meninggal sebelum menerima hasilnya, di antaranya adalah Mush'ab bin 'Umair. Saat wafat dia tidak meninggalkan kecuali selembar kain, jika orang-orang menutupi kepalanya maka kakinya tersingkap, dan jika kami menutupi kakinya maka kepalanya terbuka, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian bersabda kepada kami: "Tutupilah kepalanya, " kemudian kami menjadikan idzhir (sejenis tumbuhan) untuk menutupi kakinya." Khabbab berkata: "Di antara kami ada juga yang memanen dan menikmati hasilnya."
Musnad Ahmad 25957: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Abu Ma'mar] dia berkata: "Kami bertanya kepada [Khabbab], apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membaca (surat) pada waktu shalat zhuhur dan ashar? Dia menjawab, "Ya." Ma'mar berkata: "Maka kami berkata: "Dengan apa kalian mengetahuinya?" Dia menjawab, "Dengan bergetarnya jenggot beliau."
Musnad Ahmad 25958: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Isma'il] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Qais] dia berkata: "Aku datang menjenguk [Khabbab], sungguh di perutnya terdapat tujuh bekas luka, kemudian aku mendengar dia berkata: "Seandainya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melarang berdo'a meminta kamatian, niscaya aku akan berdoa minta kematian."
Musnad Ahmad 25959: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Isma'il] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Qais] dari [Khabbab] dia berkata: "Kami mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang sedang duduk beralaskan kain burdah di bawah naungan Ka'bah, kami katakan, "Tidakkah tuan mintakan pertolongan kepada Allah Azza wa Jalla, atau tidakkah tuan minta pertolongan untuk kami?" Beliau menjawab: "Sungguh, telah ada seseorang dari kaum sebelum kalian yang ditangkap lalu dikubur dalam tanah, lalu didatangkan kepadanya gergaji di atas kepalanya, ia pun dibelah menjadi dua, dan itu tidak menjadikannya keluar dari agamanya. Dan ada yang di sisir kulitnya dengan besi hingga tinggal tulangnya, dan itu tidak menjadikannya keluar dari agama Allah, demi Allah, sesungguhnya Allah akan menyempurnakan perkara ini hingga seorang penunggang berjalan dari Madinah menuju ke Hadramaut, ia tidak takut kecuali hanya kepada Allah Azza wa Jalla, dan tidak mengkawatirkan kambingnya akan dimakan serigala, kalian adalah kaum yang tergesa-gesa."
Musnad Ahmad 25960: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Yunus Al Qusyairy] dari [Simak bin Harb] dari ['Abdullah bin Khabbab bin Al Art] dia berkata: telah menceritakan kepadaku ayahku Khabbab bin Al Art dia berkata: "Sungguh, saat itu kami sedang duduk-duduk depan pintu Rasulullah Shollallahu 'alaihi wa Sallam, menunggu beliau keluar untuk melaksanakan shalat zhuhur, tatkala beliau keluar beliau bersabda: "Dengarkanlah." Maka kami menjawab, "Kami mendengar." Kemudian beliau bersabda: "Dengarkanlah." Maka kami berkata: "Kami mendengar." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya akan datang pemimpin atas kalian, maka janganlah kalian membantu kezhalimannya dan jangan pula kalian membenarkan kedustaannya, maka barangsiapa membantu akan kezhalimannya dan membenarkan atas kedustaannya, sungguh dia tidak akan minum dari telagaku."
Musnad Ahmad 25961: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah bin Mudlarrib] dia berkata: "Aku menemui [Khabbab], sementara pada tubuhnya ada tujuh bekas luka, kemudian dia berkata: "Kalau seandainya aku tidak pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berangan-angan untuk mati, " niscaya aku akan berangan-angan untuk mati, sungguh aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memiliki sepeserpun dari uang dirham, adapun sekarang, di samping rumahku telah terdapat empat puluh ribu dirham." Haritsah berkata: "Kemudian kain kafannya diberikan kepadanya, saat melihat kafan tersebut, dia langsung meneteskan aiar mata seraya berkata: 'Sungguh, Hamzah tidak mendapatkan kain kafan melainkan kain burdah, jika digunakan menutupi kepala maka kakinya akan tersingkap, dan jika digunakan untuk menutupi kaki maka kepalanya akan tersingkap, sehingga kepalanya yang ditutup sementara kakinya ditutupi dengan daun idzhir."
Musnad Ahmad 25962: Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abu Zubair] dari ['Umar bin Nabhan] dari [Abu Tsa'labah Al Asyja'i] berkata: "Aku berkata: "Wahai Rasulullah, dua anakku meninggal dalam keadaan Islam?" Beliau bersabda: "Barangsiapa ditinggal mati oleh dua orang anaknya dalam keadaan Islam, maka Allah Azza wa Jalla akan memasukkannya ke dalam surga berkat karunia dan rahmat-Nya kepada keduanya." Abu Tsa'labah berkata: "Setelah kejadian itu, Abu Hurairah menemuiku seraya berkata: "Apakah kamu orang yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang dua anak yang meninggal dalam Islam?" Aku menjawab, "Ya." Abu Tsa'labah berkata: "Lalu Abu Hurairah berkata: "Jika yang beliau sabdakan itu adalah untukku, maka itu lebih aku sukai daripada negeri Himso dan Palestina yang tidak ia peroleh."
Musnad Ahmad 25963: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Rab'i] dari [Thariq bin 'Abdullah Al Muharibi] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika kamu shalat maka janganlah kamu meludah ke sebelah kanan atau depanmu, namun meludahlah ke belakangmu atau ke kirimu jika keadaannya kosong, jika tidak bisa, maka seperti ini, " yaitu di bawah kakinya." Waqi' dan 'Abdurrazaq tidak menyebutkan, "Namun meludahlah ke belakangmu, " mereka berdua menyebutkan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadaku."
Musnad Ahmad 25964: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] berkata: aku mendengar [Rib'I bin Hirasi] dari [Thariq bin 'Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Jika kalian sedang shalat maka janganlah meludah ke arah depan atau sampaing kananmu, tetapi meludahlah ke arah kiri jika kosong, bila tidak maka meludahlah ke bawah kakimu, lalu timbunlah."
Musnad Ahmad 25965: Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidah bin Humaid] berkata: telah menceritakan kepadaku [Manshur] dari [Rib'I bin Hirasi] dari [Thariq bin 'Abdullah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kamu meludah ke arah depanmu atau kananmu, tetapi meludahlah ke arah kirimu atau bawah kakimu, kemudian timbunlah."
Musnad Ahmad 25966: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Abu Wahb Al Khaulani] dari [seorang laki-laki] yang ia sebutkan namanya, dari [Abu Bashrah Al Ghifari] seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku meminta kepada Rabbku Azza wa Jalla empat perkara, lalu Dia memberiku tiga perkara dan menolak satu perkara: aku meminta kepada Rabbku agar umatku tidak bersepakat atas kesesatan lalu Dia mengabulkannya, lalu aku meminta Allah Azza wa Jalla agar tidak membinasakan kalian dengan paceklik sebagaimana dibinasakannya umat sebelum kalian lalu Dia mengabulkannya, dan aku meminta Allah Azza wa Jalla agar tidak menjadikan mereka bergolong-golongan dan sebagian mereka memerangi sebagian yang lain, namuan Dia menolaknya."
Musnad Ahmad 25967: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata: telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Habib] dari [Khair bin Nu'aim Al Hadlrami] dari ['Abdullah bin Hubairah As Saba'i] dia adalah seorang yang tsiqah, dari [Abu Tamim] dari [Abu Bashrah Al Ghifari] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Ashar bersama kami, ketika beliau beranjak, beliau bersabda: "Sesungguhnya shalat ini telah dipaparkan pada umat sebelum kalian lalu mereka lalai dan meninggalkannya, maka barangsiapa diantara kalian yang melakukan shalat itu, ia akan dilipatkan pahalanya dua kali lipat, dan tidak ada shalat setelahnya hingga terlihat syahid, syahid itu adalah bintang."
Musnad Ahmad 25968: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Abdullah bin Hubairah] dari [Abu Tamim Al Jaisyani] dari [Abu Bashrah Al Ghifari] dia berkata: "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika berhijrah, dan itu terjadi sebelum aku masuk Islam, kemudian beliau memerah untukku susu seekor kambing, yang beliau sering memerah susunya untuk keluarga beliau, lalu aku meminumnya. Pada pagi harinya aku masuk Islam, para keluarga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: 'Malam ini kami akan bermalam seperti tadi malam dengan kehausan', kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerah untukku susu seekor kambing, lalu aku meminumnya sampai aku merasa kenyang, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadaku: "Apakah kamu sudah kenyang?" Aku menjawab, 'Sudah wahai Rasulullah, aku sudah kenyang, dan aku tidak pernah merasa kenyang sebelum hari ini." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian bersabda: "Sesungguhnya orang kafir itu makan dengan tujuh usus sedangkan orang mukmin makan dengan satu usus."
Musnad Ahmad 25969: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Abdullah bin Hubairah] dari [Abu Tamim] dari [Abu Bashrah Al Ghifari] dia berkata: "Kami shalat Ashar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di suatu lembah dari lembah-lembah milik mereka yang dinamakan dengan lembah Al Mukhammash, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya shalat ini adalah shalat ashar yang disodorkan pada umat sebelum kalian, lalu mereka lalai dan meninggalkannya, maka barangsiapa di antara kalian melakukan shalat itu, maka akan dilipatkan pahalanya dua kali lipat, dan tidak ada shalat setelahnya hingga kalian melihat syahid." Aku bertanya kepada Ibnu Lahi'ah, "Apa yang dimaksud dengan syahid?" Dia menjawab, "Bintang-bintang, orang-orang arab badui menamakannya dengan saksi (bukti) malam." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Laits bin Sa'd] dari [Khair bin Nua'im] dari ['Abdullah] dari [Abu Tamim Al Jaisyani] dari [Abu Bashrah Al Ghifari] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat bersama kami…lalu dia menyebutkan hadits tersebut."
Musnad Ahmad 25970: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Hubairah] berkata: aku mendengar [Abu Tamim Al Jaisyani] berkata: aku mendengar ['Amru bin 'Ash] berkata: telah mengabarkan kepadaku salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla menambah shalat terhadap kalian, maka laksanakanlah ia antara shalat isya' dan shalat shubuh, yaitu shalat witir, shalat witir." Dan hanyasanya dia adalah [Abu Bashrah Al Ghifari], Abu Tamim berkata: "Aku bersama Abu Dzar sedang duduk-duduk. Abu Dzar lantas menggandeng tanganku, kemudian kami pergi menemui Abu Bashrah, yang saat itu kami mendapatinya sedang berada di samping pintu, depan rumahnya 'Amru bin 'Ash. Abu Dzar lalu berkata: "Wahai Abu Bashrah, apakah kamu yang mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla menambah shalat terhadap kalian, maka laksanakanlah ia antara shalat isya' dan shalat shubuh, yaitu shalat witir, shalat witir, " Abu Bashrah menjawab, "Ya." Abu Dzar berkata lagi, "Apakah kamu mendengar darinya?" Dia menjawab, "Ya." Abu Dzar berkata lagi, "Apakah kamu mendengar darinya?" Dia menjawab, "Ya."
Musnad Ahmad 25971: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata: telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin 'Abdullah Al Yazani] dari [Abu Bashrah Al Ghifari] dia berkata: "Aku bertemu Abu Hurairah yang sedang berjalan menuju masjid Thuur untuk shalat." Abu Bashrah berkata: "Lalu aku berkata kepadanya, "Jika aku bertemu denganmu sebelum kamu berangkat, maka kamu tidak akan berangkat." Abu Hurairah berkata: "Memang kenapa?" Abu Bashrah menjawab, "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kamu memberatkan perjalanan kecuali pada tiga Masjid: masjidil Haram, masjidil Aqsa dan masjidku ini."
Musnad Ahmad 25972: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dan [Yunus] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits] berkata: telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari [Manshur Al Kalbi] dari [Dihyah bin Khalifah], bahwa dia keluar dari desanya menuju tempat di dekat desa 'Uqbah pada bulan Ramadan, lalu dia dan orang-orang yang bersamanya berbuka, namun sebagian yang enggan untuk berbuka." Manshur berkata: "Ketika Dihyan kembali ke desanya, dia berkata: "Demi Allah, sungguh aku telah melihat hari dimana aku tidak pernah melihatnya, sebagian kaum telah membenci petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, " dia mengatakan hal itu bagi yang berpuasa, lalu dia mengucapkan, "Ya Allah, genggamkanlah aku kepada-Mu."
Musnad Ahmad 25973: Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Abdurrahman] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] berkata: telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] bahwa [Kulaib bin Dzuhl] mengabarkan kepadanya dari ['Ubaid] -yakni Ibnu Jabr- berkata: "Aku bersama [Abu Bashrah Al Ghifari], seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, pergi mengendarai kapal dari Fusthath pada bulan Ramadan, kemudian ia menyiapkan hidangan seraya berkata: 'Mendekatlah'. Maka aku berkata: 'Bukankah kita telah melihat rumah-rumah? ' Abu Bashrah berkata: 'Bencikah kamu terhadap sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam! '
Musnad Ahmad 25974: Telah menceritakan kepada kami ['Attab] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdullah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yazid] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Kulaib bin Dzuhl] dari ['Ubaid bin Jabr] berkata: "Aku pergi bersama [Abu Bashrah] dari Fusthath menuju Iskandariyah dengan mengendarai kapal, ketika kami berlabuh, dia memerintahkan untuk menyiapkan hidangan, lalu ia mendekat dan memanggilku untuk menyantap hidangan tersebut. Waktu itu adalah bulan Ramadan, maka aku berkata kepadanya, 'Wahai Abu Bashrah, demi Allah, rumah-rumah kami masih kelihatan! ' Dia lalu berkata: 'Apakah kamu membenci sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam? ' Aku menjawab, 'Tidak.' Dia lalu berkata: 'Maka, makanlah'. Dan kami masih dalam keadaan berbuka sampai kami tiba di tempat tujuan kami." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ghailan] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Mufadlal] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Ayyasy] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Kulaib bin Dzuhl Al Hadlrami] dari [Ubaid bin Jabr] dia berkata: "Aku berlayar bersama [Abu Bashrah] dengan mengendarai kapal menuju Iskandariyah…kemudian dia menyebutkan hadits ini."
Musnad Ahmad 25975: Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari ['Abdul Hamid] -yakni Ibnu Ja'far- berkata: telah mengabarkan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin 'Abdullah] dari [Abu Bashrah Al Ghifari] dia berkata: "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat: "Sesungguhnya aku akan menuju ke perkampungan Yahudi, barangsiapa di antara kalian pergi bersamaku, jika mereka mengucapkan salam kepada kalian maka jawablah wa'alaikum." Kemudian kami berangkat bersama beliau, ketika kami mendatangi mereka, mereka mengucapkan salam kepada kami lalu kami menjawab wa'alaikum."
Musnad Ahmad 25976: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] berkata: aku mendengar [Abu Bashrah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya kita besok akan mendatangi orang-orang Yahudi, maka janganlah kalian memulai untuk beruluk salam, jika mereka mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah 'wa'alakum'."
Musnad Ahmad 25977: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Mirtsad bin 'Abdullah] dari [Abu Bashrah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya kita besok akan mendatangi orang-orang Yahudi, maka janganlah kalian memulai dalam beruluk salam, jika mereka mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah wa'alakum."
Musnad Ahmad 25978: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Hajjaj] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak] dia berkata: aku mendengar ['Alqamah bin Wa'il] dari [ayahnya], bahwa dia menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ditanya oleh seorang laki-laki Khaitsam yang biasa disebut Suwaid bin Thariq, mengenai khamer (minuman keras), kemudian beliau melarangnya. Laki-laki itu kemudian berkata: "Kami membuatnya hanya sebagai obat, " maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Justru itu adalah penyakit."
Musnad Ahmad 25979: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari ['Alqamah bin Wa'il] dari [ayahnya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan tanah untuknya. Dia berkata: "Lalu beliau mengutusku bersama Mu'awiyah untuk memberikan tanah itu padanya, atau dia menyebutkan, "Beritahukanlah tanah itu kepadanya." Wail berkata: "Mu'awiyah lalu berkata kepadaku, "Boncengkan aku di belakangmu, " aku pun menjawab, "Janganlah kamu menjadi raja yang diboncengkan." Wail berkata: "Mu'awiyah lantas berkata: "Berikan sandalmu kepadaku, " lalu aku menjawab, "Pakailah sandal di bawah naungan unta." Wail melanjutkan, "Ketika Mu'awiyah diangkat menjadi khalifah, aku mendatanginya, lalu dia mendudukkan aku di atas dipan bersamanya. Lalu dia mengingatkan aku sebuah hadits." Simak berkata: "Kemudian dia berkata: "Sungguh, aku berharap membawanya di hadapanku."
Musnad Ahmad 25980: Telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin 'Abdullah bin Az Zubair] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Simak] dari ['Alqamah bin Wa'il] dari [ayahnya] dia berkata: "Seorang wanita keluar untuk mengerjakan shalat, tiba-tiba dia bertemu dengan seorang laki-laki yang kemudian memperkosanya, laki-laki itu kemudian pergi meninggalkan wanita tersebut. Setelah itu ada seorang laki-laki yang mendatangi wanita tersebut, wanita itu lalu berkata: "Sungguh, seorang laki-laki telah melakukan ini dan itu kepadaku!" maka laki-laki tersebut pergi untuk mencari laki-laki yang memperkosanya. Kemudian ada sekelompok orang-orang Anshar menemukan wanita tersebut, wanita itu lalu berkata: "Sungguh, seorang laki-laki telah melakukan ini dan itu kepadaku!" maka orang-orang Anshar pergi untuk mencari laki-laki yang memperkosanya. Kemudian orang-orang Anshar tersebut (justru) menangkap laki-laki yang mencari laki-laki yang telah memperkosanya, dan membawanya ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Sang wanita lalu berkata: "Inilah dia!" Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk merajamnya, maka berkatalah laki-laki yang telah memperkosanya, "Wahai Rasulullah, yang dimaksud adalah aku!" Maka beliau berkata kepada si wanita: "Pergilah sesungguhnya Allah telah mengampunimu." Dan beliau bersabda kepada laki-laki dengan perkataan yang baik, maka dikatakan, "Wahai Nabiyallah, apakah tuan tidak merajamnya?" Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya dia telah bertaubat dengan taubat yang sekiranya penduduk Madinah bertaubat, niscaya akan diterima dari mereka."
Musnad Ahmad 25981: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Katsir bin Katsir bin Al Mutthalib bin Abu Wada'ah] dia pernah mendengar [sebagian keluarganya] menceritakan kepadanya dari [kakeknya] bahwa dia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat di depan gerbang Bani Sahm, dan orang-orang lewat di depan beliau, sedangkan antara beliau dengan Ka'bah tidak ada penghalang."
Musnad Ahmad 25982: Dan sekali waktu [Sufyan] berkata: telah menceritakan kepadaku [Katsir bin Katsir bin Al Mutthalib bin Abu Wada'ah] dari [orang] yang pernah mendengar [kakeknya] dia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat di sisi pintu Bani Sahm sedangkan manusia lalu lalang di antara kedua tangannya, sementara antara beliau dengan Ka'bah tidak ada penghalang."
Musnad Ahmad 25983: [Sufyan] berkata: Ibnu Juraij mengabarkan kepada kami darinya, dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Katsir] dari ayahnya aku bertanya kepadanya, dan dia menjawab, "Aku tidak mendengar dari ayahku, tapi dari [sebagian keluargaku] dari [kakekku] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat di dekat pintu Bani Sahm, sedangkan antara beliau dengan Thawaf (Ka'bah) tidak ada penghalang."
Musnad Ahmad 25984: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] berkata: telah menceritakan kepadaku [Katsir bin Katsir] dari [ayahnya] dari [Al Mutthalib bin Abu Wada'ah] dia berkata: "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam setelah selesai dari tujuh putaran, beliau menuju sisi Thawaf (Ka'bah) lalu mendirikan shalat dua rakaat, sedangkan antara beliau dengan Thawaf (Ka'bah) tidak ada seseorang (penghalang)."
Musnad Ahmad 25985: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari ['Ikrimah bin Khlaid] dari [Ja'far bin Al Mutthalib bin Abu Wada'ah As Sahmi] dari [ayahnya] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca surat An Najm di Makkah lantas beliau sujud, kemudian orang-orang yang bersama beliau juga ikut sujud, namun aku mengangkat kepalaku dan enggan untuk sujud. Dan Mutthalib pada saat itu belum masuk Islam, akan tetapi setelah itu, tidaklah salah seorang membacanya (surat An Najm) melainkan dia sujud."
Musnad Ahmad 25986: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari ['Ikrimah bin Khalid] dari [Al Mutthalib bin Abu Wada'ah] dia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sujud dalam surat An Najm, dan orang-orang ikut bersujud bersama beliau, Al Mutthalib berkata: "Sedangkan aku tidak sujud bersama mereka, " dan dia (Al Mutthalib) pada saat itu masih musyrik." Al Mutthalib berkata: "Maka aku tidak lagi meninggalkan sujud di dalam (surat An Najm) selamanya."
Musnad Ahmad 25987: Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Ma'mar bin 'Abdullah Al 'Adawi] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah mencela kecuali orang yang salah."
Musnad Ahmad 25988: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Ma'mar bin 'Abdullah bin Nadllah Al Qurasyi] dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah mencela kecuali orang yang salah."
Musnad Ahmad 25989: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata: telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib Al Mishri] dari ['Abdurrahman bin 'Uqbah] bekas budak Ma'mar bin 'Abdullah bin Nafi' bin Nadllah Al 'Adawi, dari Ma'mar bin 'Abdullah dia berkata: "Aku menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam safar waktu beliau haji wada', pada suatu malam beliau bersabda kepadaku: "Wahai Ma'mar, sesungguhnya aku telah mendapati malam berjalan dengan kegoncangan, " Ma'mar berkata: "Aku berkata: "Demi yang mengutusmu dengan kebenaran, aku telah terdesak karenanya sebagaimana aku mendesaknya, tapi yang memberiku nafas telah melepaskannya karena melihat kedudukanku terhadapmu, agar tuan menggantikan aku dengan selainku." Beliau berkata: "Aku tidak akan melakukannya." Ma'mar berkata: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih hadyu (Kurban) di Mina, beliau menyuruhku untuk mencukur rambutnya." Ma'mar berkata: "Lalu aku mengambil pisau dan berdiri di samping kepala beliau. Lalu beliau melihat wajahku dan bersabda kepadaku: "Wahai Ma'mar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menempatkanmu pada lemak telinganya dan di tanganmu sebilah pisau." Ma'mat berkata: "Aku lalu berkata: "Demi Allah, ya Rasulullah, sesungguhnya hal itu adalah nikmat dan pemberian dari Allah untukku, " Ma'mar berkata: "Beliau lalu bersabda: "Benar, maka aku memilihmu." Ma'mar berkata: "Kemudian aku mencukur rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."
Musnad Ahmad 25990: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] bahwa [Busra bin Sa'id] telah menceritakan kepadanya dari [Ma'mar bin 'Abdullah] bahwa dia menyuruh pembantunya dengan satu sha' tepung, lalu ia berkata kepadanya, "Juallah ini, lalu belilah gandum." Lalu pembantunya pergi dan mengambil satu sha' lebih, ketika Ma'mar datang, pembantunya mengabarkan hal itu kepadanya. Maka Ma'mar pun berkata kepadanya, 'Apakah kamu melakukannya? ' Pulang dan kembalikan, dan janganlah kamu mengambil kecuali sama timbangannya, karena sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Makanan dengan makanan sama timbangannya, " dan makanan kami ketika itu adalah gandum." Dikatakan kepadanya, "Tapi itu bukan seperti itu." Ma'mar lalu berkata: "Sesungguhnya aku takut akan jatuh dalam riba." Telah menceritakan kepada kami [Harun] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Amru] bahwa [Abu Nadlr] berkata kepadanya, bahwa [Busr bin Said] berkata kepadanya dari [Ma'mar bin' Abdullah], lalu ia menyebutkan maknanya."
Musnad Ahmad 25991: Telah menceritakan kepada kami ['Abdus Shamad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammam] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Amir Al Ahwal] berkata: telah menceritakan kepada kami [Makhul] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhairiz] bahwa [Abu Mahdzurah] berkata kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melafadzkan adzan kepadanya dengan sembilan belas kalimat dan iqamah sebanyak tujuh belas kalimat, yaitu: ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ALLAHUAKBAR ALLAHU AKBAR, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAH ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAHU, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH, HAYYA 'ALASH SHALAAH HAYYA 'ALASH SHALAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH HAYYA 'ALAL FALAAH ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, LAA ILAAHA ILLALLAH (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Aku bersaksia bahwa tidak tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah, Aku bersaksia bahwa tidak ada tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Mari menuju shalat, Mari menuju shalat. Mari menuju kemenangan, Mari menuju kemenangan. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tidah tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah) '. Sedangkan iqamah dua-dua, dan tidak diulang."
Musnad Ahmad 25992: Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Walid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hudzail bin Bilal] dari [Ibnu Abu Mahdzurah] dari [ayahnya] atau dari kakeknya dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adzan untuk kami dan budak-budak kami, memberi minum jamaah haji untuk Bani Hasyim, dan bekam untuk Bani Abdul Bar."
Musnad Ahmad 25993: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Laits] berkata: Telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] bahwa [Suwaid bin Qais] telah mengabarkan kepadanya dari [Mu'awiyah bin Khudaij], bahwa pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat, lalu beliau salam dan beranjak pergi, sementara shalat masih tersisa satu rakaat. Kemudian seseorang menemuinya dan berkata: 'Tuan lupa mengerjakan satu rakaat!, lantas beliau kembali memasuki masjid dan memerintahkan Bilal untuk iqamah, kemudian beliau mengimami shalat satu rakaat. Hal itu kemudian aku kabarkan kepada orang-orang, mereka pun berkata kepadaku, "Apakah kamu kenal orang yang memberitahu beliau?" Aku menjawab, 'Tidak, kecuali jika aku melihatnya (maka aku akan ingat).' Lalu seseorang lewat di depanku, aku lantas berkata: 'Itu orangnya! ' kemudian mereka berkata: "Dia adalah Thalhah bin Ubaidullah Radliyallahu'anhu."
Musnad Ahmad 25994: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Suwaid bin Qais] dari [Mu'awiyah bin Khudaij] dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berangkat di pagi dan sore hari untuk berperang di jalan Allah lebih baik daripada dunia dan seisinya."
Musnad Ahmad 25995: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] berkata: Telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Suwaid bin Qais At Tujibi] dari penduduk Kindah, dari [Mu'awiyah bin Khudaij] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika dalam sesuatu ada obat, maka sesuatu itu adalah bekam, atau minum madu, atau sengatan dengan api ke bagian yang sakit, dan aku tidak suka untuk melakukan sengatan dengan api."
Musnad Ahmad 25996: Telah menceritakan kepada kami ['Attab bin Ziyad] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata: Telah menceritakan kepadaku [Al Harits bin Yazid] dari [Ali bin Rabah] dia berkata: aku telah mendengar [Mu'awiyah bin Khadij] berkata: "Kami berhijrah pada masa Abu Bakar, maka ketika kami berada di sisinya dia naik ke atas mimbar."
Musnad Ahmad 25997: Telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Shalih Abu Hujair] dari [Mu'awiyah bin Hudaij] salah seorang sahabat, ia berkata: "Barangsiapa memandikan mayat, mengkafani, menggiring dan mengurus jenazahnya, maka dia kembali dalam keadaan terampuni dosanya." Abu 'Abdurrahman berkata: "Bapakku berkata: "Hadits tidak marfu' (sampai kepada Nabi)."
Musnad Ahmad 25998: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Abu Abdurrahim] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Yahya bin Al Hushain] dari [Ummul Husain] neneknya, telah menceritakan kepadanya, dia berkata: "Aku melaksanakan haji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada waktu haji Wada', kemudian aku melihat Usamah bin Zaid dan Bilal, salah seorang dari keduanya memegang tali unta Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sementara yang lain mengangkat kainnya untuk menutupi beliau dari terik panas, sehingga selesai dari melempar jumrah 'aqabah."
Musnad Ahmad 25999: Telah menceritakan kepada kami [Abu Qathn] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] -yakni Ibnu Abu Ishaq- dari [Al 'Aizar bin Huraits] dari [Ummu Hushain Al Ahmasiyah] dia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada waktu haji Wada', beliau berkhutbah di atas mimbar dengan mengenakan kain burdah yang beliau lilitkan dari bawah ketiaknya." Ummul Hushain berkata: "Aku lihat urat lengannya beliau bergetar, kemudian aku mendengar beliau bersabda: "Wahai manusia, bertakwalah kalian kepada Allah sekalipun yang memerintah kalian adalah seorang budak Habsyah yang pesek hidungnya, dengar dan taatlah selama dia menegakkan Kitabullah Azza Wa jalla di tengah-tengah kalian."
Musnad Ahmad 26000: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yahya bin Hushain] dari [neneknya] dia berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Semoga Allah merahmati orang-orang yang mencukur habis rambutnya, semoga Allah merahmati orang-orang yang mencukur habis rambutnya." Para sahabat berkata dikali yang ketiga, "Dan orang-orang yang mencukur pendek rambutnya?" Beliau bersabda: "Dan orang-orang yang mencukur pendeknya rambutnya."
Musnad Ahmad 26001: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Yahya bin Al Husain] dari [Ibunya] dia berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah pada waktu haji wada', beliau bersabda: "Bertakwalah kepada Allah, dengar dan patuhilah walaupun kalian diperintah oleh budak Habsy yang pesek hidungnya, selagi ia menegakkan kitabullah 'azza wajalla."
Musnad Ahmad 26002: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hushain bin 'Urwah] berkata: telah menceritakan kepadaku [nenekku] dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika kalian dipimpin oleh seorang budak dengan Kitabullah, maka taat dan dengarlah."
Musnad Ahmad 26003: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: aku mendengar [Yahya bin Hushain] berkata: aku mendengar [nenekku] berkata: "Aku mendengar Nabi Allah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah di Arafah, beliau bersabda: "Semoga Allah mengampuni para orang-orang yang menggundul rambutnya, " -tiga kali-, para sahabat berkata: "Dan yang memendekkan rambutnya?" Beliau bersabda: "Dan orang yang memendekkan rambutnya, " -pada kali keempatnya-. Nenekku berkata: "Aku juga mendengar beliau bersabda: "Jika kalian dipimpin oleh seorang budak dengan Kitabullah, maka dengar dan taatlah."
Musnad Ahmad 26004: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yahya bin Hushain] berkata: aku mendengar [nenekku] menceritakan, bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam khutbah pada waktu haji wada', beliau bersabda: "Jika kalian diperintah oleh seorang budak yang memimpin kalian dengan kitabullah 'azza wajalla, maka dengarkan dan patuhilah dia."
Musnad Ahmad 26005: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Yunus] dari [Al 'Aizar bin Hurais] dari [Ummu Al Hushain Al A'masiyah] dia berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, waktu itu beliau berada di Arafah dengan mengenakan selendang burdah, beliau katakan: "Dengar dan patuhilah, jika kalian diperintah oleh seorang budak habsy selagi ia menegakkan kitabullah."
Musnad Ahmad 26006: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Yahya bin Al Hushain] berkata: aku mendengar [nenekku] menceritakan bahwa dia mendengar di Mina Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa untuk orang-orang yang menggundul rambutnya tiga kali, lalu dikatakan kepada beliau, "Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya?" beliau lalu bersabda di kali yang ketiga: "Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya."
Musnad Ahmad 26007: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Al 'Aizar bin Huraits] berkata: aku mendengar [Ummu Hushain Al Ahmasiyah] berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada waktu Haji Wada' mengenekan selendang yang terbelih dari bawah ketiaknya, dan aku lihat urat lengannya yang besar bergetar, beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Allah dan patuhlah meskipun kalian diperintah oleh seorang budak yang pesek batang hidungnya, selagi dia menegakkan kitabullah di antara kalian."
Musnad Ahmad 26008: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Al Hushain] telah mengabarkan kepadaku, bahwa dia mendengar [neneknya] berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah di Arafah, beliau bersabda: "Meskipunkalian diperintah oleh seorang budak, jika ia berlaku dengan kitabullah maka dengar dan taatlah." Abdullah berkata: "Aku mendengar bapakku berkata: "Sungguh, menurutku wajib untuk selalu mendengar dan taat kepadanya, baik saat susah atau mudah, enak atau tidak enak."
Musnad Ahmad 26009: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata [Syu'bah] aku datang kepada [Yahya bin Hushain] lalu bertanya kepadanya, ia lalu berkata: telah menceritakan kepadaku [nenekku] dia berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda saat berada di Arafah: "Jika kalian diperintah oleh budak Habsyi maka dengar dan taatilah selagi ia memimpin kalian dengan kitabullah Ta'ala."
Musnad Ahmad 26010: Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari Ibunya [Ummu Kultsum] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Bukanlah dikatakan pendusta, seorang lelaki yang berkata untuk tujuan mendamaikan di antara manusia."
Musnad Ahmad 26011: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata: telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muslim bin 'Ubaidullah bin Syihab] bahwa [Humaid bin Abdurrahman bin 'Auf] mengabarkan kepadanya, bahwa ibunya [Ummu Kultsum binti 'Uqbah] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dirinya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak dikatakan pendusta seseorang yang ingin mendamaikan antara manusia, kemudian ia menyampaikan kabar dengan baik atau berkata baik."
Musnad Ahmad 26012: Dan [Ummu Kultsum] berkata: "Aku belum pernah mendengar beliau memberikan keringanan atas sesuatupun yang dibicarakan oleh manusia kecuali dalam tiga hal: dalam peperangan, mendamaikan antara manusia dan seorang suami mengatakan kepada isterinya, atau seorang isteri mengatakan kepada suaminya." Ummu Kultsum binti Uqbah termasuk wanita yang ikut berhijrah dan berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Musnad Ahmad 26013: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari Ibunya [Ummu Kultsum binti 'Uqbah] dia termasuk dari wanita yang ikut berhijrah pertama kali, dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak dikatakan sebagai pendusta seseorang yang mendamaikan antara manusia, lalu ia mengatakan sesuatu yang baik, atau menyampaikan berita yang baik." Dan sekali waktu ia menyebutkan, "Dan menyampaikan berita yang baik."
Musnad Ahmad 26014: Telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Khalid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Muslim] anak saudara laki-lakinya Az Zuhri, dari pamannya Az Zuhri dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Ibunya] bahwa dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "QUL HUWALLAAHU AHAD (Katakanlah (wahai Muhammad) dialah Allah yang Maha Esa) menyamai sepertiga Al Qur'an."
Musnad Ahmad 26015: Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits] -yakni Ibnu Sa'd- dari [Yazid] -yakni Ibnu Al Hadi- dari [Abdul Wahab] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin 'Auf] dari ibunya [Ummu Kultsum binti 'Uqbah] dia berkata: "Aku belum pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan keringanan sedikitpun dari kedustaan kecuali dalam tiga perkara: seseorang yang mengatakan suatu perkataan dengan maksud untuk mendamaikan, seseorang yang mengatakan perkataan dalam peperangan dan seorang (suami) yang mengatakan kepada isterinya, atau isteri mengatakan kepada suaminya."
Musnad Ahmad 26016: Telah menceritakan kepada kami [Yazid Bin Harun] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Muslim Bin Khalid] dari [Musa Bin Uqbah] dari ibunya [Ummu Kultsum]. Abdullah berkata: dan telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muslim] -kemudian dia menyebutkan- dan dia menyebutkan dari Ibunya [Ummu Kultsum binti Abu Salamah] dia berkata: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Ummu Salamah, beliau berkata kepadanya: "Sesungguhnya aku telah memberikan hadiah perhiasan dan beberapa Uqiyah minyak misik kepada Najasyi, dan aku tidak melihat Najasyi kecuali dia sudah meninggal, sementara hadiahku dikembalikan kepadaku. Jika benar haidah tersebut kembali kepadaku, maka dia menjadi milikmu." Musa bin Uqbah berkata: "Maka dilakukanlah sebagaimana yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, hadiahnya dikembalikan lagi kepada beliau, maka beliau memberikan kepada setiap dari isterinya satu uqiyah minyak misik dan memberikan semua sisa perhiasan dan minyak kepada Ummu Salamah."
Musnad Ahmad 26017: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari ibunya [Ummu Kultsum binti 'Uqbah] dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak dikatakan pendusta seseorang yang mendamaikan di antara manusia, kemudian dia berkata baik atau menyampaikan berita dengan baik."
Musnad Ahmad 26018: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] dari ibunya [Ummu Kultsum binti 'Uqbah] bahwa dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan keringanan untuk berbohong pada tiga tempat: pada saat perang, pada saat mendamaikan antara manusia dan perkataan seseorang kepada isterinya (untuk menumbuhkan kecintaan)."
Musnad Ahmad 26019: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] berkata: telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] dari ibunya [Ummu Kultsum binti 'Uqbah] dia berkata: "Ummu Kultsum termasuk dari wanita yang ikut berhijrah pertama kali, dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah dikatakan pendusta seseorang yang mendamaikan antara manusia, kemudian dia berkata baik atau menyampaikan berita dengan baik, " beliau bersabda lagi: "Dan menyampaikan berita yang baik."
Musnad Ahmad 26020: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dan [Abu Nu'aim] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abu Abdullah] dari [Budail bin Maisarah] dari [Shafiyah binti Syaibah] dari [Ummu Walad] milik Syaibah, bahwa dia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedang melaksanakan sa'i antara Shafa dan Marwah sambil berkata: "Lembah ini tidak dapat dilalui kecuali dengan susah payah."
Musnad Ahmad 26021: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Budail bin Maisarah] dari [Mughirah bin Hakim] dari [Shafiyah binti Syaibah] dari [seorang wanita] di antara mereka, bahwa dirinya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari pintu kecil sedangkan beliau baru melaksanakan sa'i di tengah saluran air, beliau bersabda: "Lembah ini tidak dapat dilalui kecuali dengan susah payah." Dan menurutku ia menyebutkan, "Sungguh kain beliau tersingkap dari lututnya, " kemudian Hammad menyebutkan, "tidak bisa dilalui, " atau berkata: "lembah, kecuali dengan susah payah." Wanita itu juga mendengar beliau mengatakan: "Lembah yang tidak bisa dilalui kecuali dengan susah payah."
Musnad Ahmad 26022: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Abdullah bin Jumai'] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Khallad Al Anshari], dan [nenekku] dari [Ummu Waraqah binti Abdillah bin Al Harits] bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengunjunginya setiap hari Jum'at, Ummu Waraqah berkata kepada beliau, "Wahai Nabiyullah, ini adalah hari perang Badar, apakah tuan mengizinkan aku ikut keluar bersamamu untuk merawat orang-orang yang sakit dan mengobati orang yang terluka dari kalian, mudah-mudahan Allah memberikan mati syahid kepadaku?" Kemudian Nabi menjawab: "Menetaplah kamu di rumah karena sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla akan memberikan mati syahid kepadamu." Sementara wanita tersebut telah memberikan janji merdeka kepada budak wanita dan budak laki-lakinya setelah ia meninggal. Kemudian Ummu Waraqah tinggal sekian lama bersama kedua budaknya, namun kemudian, keduanya mendekapnya dengan kain tebal hingga ia pun meninggal. Kedua budak tersebut kemudian kabur, ketika Umar datang, diceritakanlah kejadian tersebut kepadanya, bahwa Ummu Waraqah telah dibunuh oleh budak laki-laki dan budak perempuannya, kemudian keduanya melarikan diri. Maka Umar pun berdiri di hadapan orang-orang dan berpidato, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengunjungi Ummu Waraqah dan bersabda: "Berangkatlah kalian, kita akan mengunjungi As Syahidah (seorang perempuan yang mati Syahid), " dan sesungguhnya Fulanah dan Fulan budak miliknya telah menutupinya dengan kain tebal, kemudian keduanya melarikan diri. Maka jangan ada satu orangpun yang melindungi mereka berdua, barangsiapa mendapatkan keduanya hendaklah ia bawa keduanya." Maka dibawalah keduanya dan kemudian disalib, maka inilah awal mula orang yang disalib dalam Islam."
Musnad Ahmad 26023: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid] berkata: telah menceritakan kepadaku [nenekku] dari [Ummu Waraqah binti Abdullah Bin Al Harits Al Anshari] dan ia pernah ikut mengumpulkan Al-Qur'an, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan kepadanya untuk memimpin shalat keluarganya, ia mempunyai tukang adzan dan ia menjadi imam di rumahnya."
Musnad Ahmad 26024: Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Salma binti Hamzah] bahwa budaknya meninggal dunia dan meninggalkan seorang anak perempuan, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mewaritskan separuh untuk anak perempun budak dan separuhnya lagi kepada Ya'la, dan Ya'la adalah anak dari Salma."
Musnad Ahmad 26025: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dan [Muhammad bin Mush'ab] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Ummu Ma'qil Al Asadiyah] bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ingin menunaikan haji, sedangkan untaku lemah, apa yang tuan perintahkan buatku?" Beliau bersabda: "Umrahlah kamu pada bulan Ramadan, sesungguhnya umrah pada bulan Ramadan menyamai (pahala) haji."
Musnad Ahmad 26026: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Hajjaj] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits] dia berkata: "Marwan pernah mengutus seseorang kepada [Ummu Ma'qil Al Asadiyah] menanyakan mengenai hadits ini, kemudian Ummu Ma'qil menceritakan hadits tersebut kepadanya, bahwa suaminya (Abu Ma'qil) telah menginfakkan dua ekor unta mudanya di jalan Allah, padahal Ummu Ma'qil hendak pergi haji, maka ia meinta seekor unta muda kepada suaminya, namun suaminya enggan, ia pun pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan memberitahukan hal itu kepada beliau, maka beliau memerintahkan suaminya supaya memberikan sekor unta kepada isterinya, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Haji dan 'Umrah di jalan Allah -dan bersabda- Umrah di bulan Ramadhan setara dengan melaksanakan haji atau mencukupkan dari melaksanakan haji." [Hajjaj] mengatakan: "Setara dengan melakukan haji atau mencukupkan dari melaksanakan haji." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Isma'il] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman Al Qurasyi] dari [Ma'qil bin Abu Ma'qil] bahwa ibunya datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan berkata: lalu ia menyebutkan hadits yang semakna."
Musnad Ahmad 26027: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari seorang wanita bani Asad bin Khuzaimah yang disebut dengan [Ummu Ma'qil] dia berkata: "Aku hendak melaksanakan ibadah haji, tiba-tiba hewan tungganganku tersesat, maka aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Laksanakanlah umrah di bulan Ramadan, sebab umrah di bulan Ramadan seperti pahala haji." Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata: telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Abbad bin Abdullah bin Zubair] dari [Harits bin Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Bapaknya] dia berkata: "Aku adalah orang yang ikut serta bersama Marwan sewaktu dia pergi menemui [Ummu Ma'qal Al Asadiyah], Abu Bakar berkata: "Dan aku termasuk orang yang ikut menemui Ummu Ma'qal ketika dia menceritakan hadits ini." Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Ma'qil bin Ummu Al Asadiyah] dari [Ummu Ma'qil] ia berkata: "Aku hendak melaksanakan ibadah haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, aku lalu menyebutkan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian ia menyebutkan seperti hadits Al Auza'I, dari Yahya bin Abu Katsir."
Musnad Ahmad 26028: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Abu Ma'qil] dari [Ummu Ma'qil] bahwa dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau lalu menjawab: "Umrah di bulan Ramadan seperti melaksanakan ibadah haji."
Musnad Ahmad 26029: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Yahya Al Ansharii] dari [Abu Zaid] bekas budak Tsa'labah, telah mengabarkan kepadanya, dari [Ma'qil bin Abu Ma'qil Al Anshari] dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia menceritakan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menghadap kiblat bagi orang yang buang air besar atau orang yang buang air kecil."
Musnad Ahmad 26030: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulaiyah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Bakar Bin Hazm] dia berkata: aku mendengar [Urwah Bin Zubair] menceritakan kepada Bapakku dia berkata: " [Marwan] mengingatkan aku tentang menyentuh kemaluan, kemudian aku katakan, "Tidak ada wudlu padanya." Kemudian dia berkata: "Sungguh [Busrah binti Shafwan] telah menceritakan tentang itu, maka diutuslah [seseorang] untuk menemuinya, utusan itu kemudian menyebutkan bahwa Busrah binti Shafwan menceritakan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Barangsiapa menyentuh kemaluannya hendaklah ia berwudlu."
Musnad Ahmad 26031: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin Amru bin Hazm] bahwa dia mendengarnya dari [Urwah bin Zubair] - dia bersama bapaknya- menceritakan, bahwa [Marwan] telah mengabarkan dari [Busrah binti Shafwan] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menyentuh kemaluannya, hendaklah ia berwudlu." Marwan berkata: "Lalu diutuslah seseorang menemui Busrah binti Shafwan, sementara aku ada, Busrah lantas menjawab, "Ya." keudian utusan itu datang dengan membawa jawaban tersebut."
Musnad Ahmad 26032: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] berkata: telah menceritakan kepadaku [Bapakku] bahwa [Busrah binti Shafwan] mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menyentuh kemaluannya, maka janganlah shalat sehingga ia bewudlu."
Musnad Ahmad 26033: Abdullah berkata: aku mendapatkan dalam kitab ayahku dengan tulisannya sendiri: telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm Al Anshari] bahwa dia telah mendengar [Urwah bin Zubair] berkata: " [Marwan] menyebutkan pada masa kekuasaanya atas Madinah, bahwa jika seorang laki-laki menyentuh kemaluannya dengan tangannya maka dia harus berwudlu, kemudian aku mengingkari perkataannya. Aku katakan, "Tidak ada wudlu bagi siapa yang telah menyentuhnya." Marwan kemudian berkata: " [Busrah binti Shafwan] telah mengabarkan kepadaku, bahwa dia telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan tentang apa yang menyebabkan seseorang harus berwudlu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Menyentuh kemaluah itu mengharuskan berwudlu." Urwah berkata: "Aku terus saja mendebat Marwan hingga ia mengutus salah seorang dari pengawalnya untuk menemui Busrah, menanyakan tentang apa yang telah ia katakan. Busrah lalu mengutus balik dengan keterangan sebagaimana yang Marwan ceritakan kepadaku darinya."
Musnad Ahmad 26034: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar menemui kami saat kami sedang memandikan puterinya. Beliau bersabda: "Mandikanlah sebanyak tiga kali, atau lima kali, atau lebih dari itu, jika kalian berkehendak maka jadikanlah yang terakhir kalinya dengan menggunkan kapur barus, atau sesuatu yang menyerupai kapur barus. Jika kalian telah selesai, maka beritahukanlah aku." Kami pun memberitahukan kepada beliau (masuk), beliau lalu memberikan kain penutupnya kepada kami seraya bersabda: "Sisirlah rambutnya." [Muhammad] berkata: " [Hafshah] telah menceritakannya kepada kami, ia katakan, "Lalu kami membuat tiga ikatan pada rambutnya."
Musnad Ahmad 26035: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyah] dia berkata: "Tatkala ayat ini turun: '(hendaknya kalian tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun) ', sampai firman-Nya: '(dan tidak mendurhakaimu dalam kebaikan) ', Ummu Athiyah berkata: "Termasuk di dalamnya adalah meratapi mayat, " Ia lalu berkata: "Wahai Rasulullah, kecuali keluarga fulan, sesungguhnya mereka adalah orang yang membahagiakan aku di masa jahiliyah, oleh karenanya aku harus membahagiakan mereka?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kecuali keluarga fulan."
Musnad Ahmad 26036: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Hafshah] dari [Ummu Athiyah] dia berkata: "Salah seorang puteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian mendatangi kami, beliau bersabda: "Mandikanlah dia dengan daun bidara, dan mandikanlah ia dengan bilangan ganjil, tiga kali, atau lima kali, atau lebih dari itu. Jika kalian menghendaki maka jadikanlah bilasan yang terakhir dengan kapur barus, atau sesuatu yang menyerupainya, jika kalian telah selesai maka beritahukanlah aku." Ummu Athiyah berkata: "Setelah selesai, kami lalu memberitahukannya kepada beliau, sehingga beliau pun masuk dan memberikan pakaian penutupnya kepada kami, beliau bersabda: "Sisirlah rambutnya."
Musnad Ahmad 26037: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyah] dia berkata: "Aku ikut berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebanyak tujuh kali peperangan, aku mengobati orang-orang yang sakit dan yang terluka, dan aku pula yang membuatkan untuk mereka makanan sewaktu dalam perjalanan."
Musnad Ahmad 26038: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Khalid] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Atiyah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus seseorang kepadaku dengan membawa daging kambing sedekah, kemudian aku berikan kepada 'Aisyah sebagian darinya, namun ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang kepada 'Aisyah, beliau pun bertanya: "Apakah kamu mempunyai sesuatu?" 'Aisyah menjawab, "Tidak, kecuali kiriman daging kambing dari Nusaibah kepada kita yang pernah tuan berikan kepadanya, " maka beliau bersabda: "Sesungguhnya dia telah sampai ke tempatnya."
Musnad Ahmad 26039: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Khalid] dari [Hafshah] dari [Ummu Athiyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada mereka sewaktu mereka memandikan puterinya: "Mulailah dari yang sebelah kanan dan pada bagian wudlunya."
Musnad Ahmad 26040: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyah] dia berkata: "Mengiringi jenazah telah dilarang, namun tidak dipaksakan kepada kami."
Musnad Ahmad 26041: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu Athiyah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian berkabung atas mayit melebihi tiga hari, kecuali seorang wanita terhadap suaminya, ia boleh berkabung selama empat bulan sepuluh hari: tidak memakai pakaian yang berwarna warni melainkan dengan pakaian burdah, tidak bercelak dan wangi-wangian kecuali dengan kadar yang sedikit, baik dari kust (dahan yang berbau wangi) ataupun athfar (sejenis wewangian)."
Musnad Ahmad 26042: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Hafshah] dari [Ummu Athiyah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaiat kami untuk tidak melakukan niyahah, dan tidak ada yang bisa memenuhi itu selain lima orang wanita: Ummu Sulaim, isterinya Mu'adz, puteri Abu Sabrah dan seorang wanita lain."
Musnad Ahmad 26043: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Yazid bin Harun] keduanya berkata: aku [Hisyam] dari [Hafshah] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ummu 'Athiyah] dia berkata: "Salah seorang puteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemui kami dan bersabda: "Mandikanlah dia dengan air daun bidara dan mandikanlah dia dengan bilangan ganji, tiga kali, atau lima kali, atau lebih dari itu. Jika kalian berkehendak maka jadikanlah pada bilasan yang terakhir dengan campuran kampur barus atau sesuatu yang menyerupai kapur barus, dan jika telah selesai maka beritahukanlah aku." Maka kami pun memberitahukan kepada beliau, beliau kemudian memberikan pakaian penutupnya kepada kami seraya bersabda: "Sisirlah rambutnya." Ummu Athiyah berkata: "Kami lalu mengepang rambut puteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjadi tiga kepang, dan kami menaruh jambul (kepang tengah) dan kedua kepangnya (kanan dan kiri) kebelakang."
Musnad Ahmad 26044: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Ziyad] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyah] dia berkata: "Kami membaiat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian beliau mengambil (sumpah) atas kami untuk tidak meratapi mayit, lalu salah seorang wanita Anshar berkata: "Sesungguhnya keluarga fulan adalah yang membahagiakan aku sewaktu masih jahiliyah, sedangkan mereka dalam kondisi susah, aku tidak akan membaiat tuan sehingga aku bisa membahagiakan mereka sebagaimana mereka pernah membahagiakanku." Ashim berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian menyetujuinya, maka ia pun pergi untuk membahagiakan mereka. setelah itu dia kembali dan berbaiat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam." Ummu 'Athiyah berkata: "Dan tidak ada seorang wanita dari kami pun yang bisa memenuhi janji itu kecuali wanita tersebut dan Ummu Sulaim binti Milhan."
Musnad Ahmad 26045: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dan [Habib] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Ummu Athiyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil janji pada kaum wanita, dan di antara isinya itu adalah tidak meratapi mayait, maka salah seorang wanita berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ada seorang wanita yang membahagiakan aku, apakah aku harus membahagiakannya?" Wanita itu kemudian menggenggam tangannya sendiri, demikian juga dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: beliau tidak bersedia untuk membaiatnya."
Musnad Ahmad 26046: Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ishaq Abu Ya'qub] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il Abu Abdurrahman bin 'Athiyah] dari neneknya [Ummu Athiyah] dia berkata: "Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sampai di Madinah, maka para wanita Anshar berkumpul di sebuah rumah. Umar bin Khatthab lalu diutus untuk menemui mereka, Umar kemudian berdiri di depan pintu dan memberi salam kepada mereka, mereka pun menjawab salamnya. Umar lalu berkata: "Aku adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepada kalian, " mereka menjawab, "Selamat datang wahai Rasulullah dan utusannya." Umar berkata: "Apakah kalian bersedia baiat untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak, tidak mengada-ngada dengan kedustaan yang diperbuat oleh tangan-tangan dan kaki-kaki kalian, serta tidak durhaka di dalam hal yang ma'ruf?" Mereka menjawab, "Ya." Kemudian Umar mengulurkan tangannya dari luar pintu, dan mereka pun mengulurkan tangan mereka dari dalam pintu, kemudian Umar berkata: "Ya Allah, saksikanlah." Umar kemudian menyuruh kami untuk keluar pada dua hari raya (idul fitri dan idul adha), baik seorang budak atau yang sedang haid, dan kami dilarang untuk ikut mengiringi jenazah dan tidak ada kewajiban shalat jumat. Kemudian aku bertanya kepadanya mengenai kedustaan dan tentang firman Allah: '(dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik) ' (Qs. Al Mumtahanah: 12), Umar menjawab, "Maksudnya adalah meratapi mayat."
Musnad Ahmad 26047: Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib bin Khalid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ajlan] dari [Ya'qub bin Abdullah bin Al Asyaj] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Sa'd] dari [Khaulah binti Hakim] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seandainya salah seorang dari kalian saat singgah di suatu tempat mengucapkan: 'A'UUDZUU BIKALIMAATILLAAHIT TAAMMAAT MIN SYARRI MAA KHALAQA (Aku berlindung dengan nama Allah yang Maha sempurna, dari kejahatan apa-apa yang Dia ciptakan) ', maka tidak ada sesuatu yang membahayakan kepadanya di tempat itu hingga ia meninggalkannya."
Musnad Ahmad 26048: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yazid] dari [Hajjaj], dan [Yazid bin Harun] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Ar Rabi' bin Malik] berkata: [Khaulah binti Hakim], [Muhammad bin Yazid] berkata: bahwa dia (Khaulah) adalah isteri Utsman bin Math'un, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang Muslim singgah di suatu tempat kemudian sewaktu singgah dia mengucapkan: 'A'UUDZUU BIKALIMAATILLAAHIT TAAMMAAT MIN SYARRI MAA KHALAQA (Aku berlindung dengan nama Allah yang Maha sempurna, dari kejahatan apa-apa yang Dia ciptakan) ' -Yazid berkata: Sebanyak tiga kali.- melainkan ia akan dijaga dari kejahatan tempat tersebut hingga ia meninggalkannya."
Musnad Ahmad 26049: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ali bin Yazid bin Jud'an] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Khaulah binti Hakim], bahwa dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang seorang wanita yang bermimpi waktu tidurnya sabagaimana yang dimimpikan laki laki (bersetubuh). Maka Nabi menjawab: "Tidak ada mandi di dalamnya sehingga dia mengeluarkan cairan sebagaimana tidak ada mandi bagi laki-laki hingga ia mengeluarkan cairan (mani)."
Musnad Ahmad 26050: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hajjaj] berkata: telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] berkata: aku mendengar [Atha' Al Khurasani] menceritakan dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa Khaulah binti Hakim As Sulamiyah -dia adalah salah seorang bibi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam-, dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai seorang wanita yang mimpi basah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hendaknya ia mandi."
Musnad Ahmad 26051: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Maisarah] dari [Abu Suwaid] dari [Umar bin Abdul Aziz] dia berkata: "Seorang wanita shalihah, [Khaulah binti Hakim], menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar sambil mendekap salah satu dari dua anak lelaki dari anak perempuannya, dan beliau bersabda: "Demi Allah, sungguh kalian akan menjadikan bakhil, takut dan bodoh. Dan sesungguhnya kalian adalah rizki dan rahmat dari Allah dan yang paling terakhir Allah lewatkan dengan cepat." Dalam riwayat lain Shafwan berkata: "Sesungguhnya kalian pasti menjadikan bakhil dan takut."
Musnad Ahmad 26052: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] dan aku telah mendengarnya dari [Abdullah bin Muhammad bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Khaulah binti Hakim] dia berkata: "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah tuan memiliki Haudl (telaga)?" beliau menjawab: "Ya, dan aku menginginkan orang yang mengunjungiku adalah kaummu."
Musnad Ahmad 26053: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir] -yakni Ibnu Hazim- dari [Yahya bin Sa'id] dari [Yuhannas], bahwa sewaktu Hamzah bin Abdul Mutthalib sampai di Madinah, dia menikahi [Khaulah binti Qais bin Qahd Al Anshariyah] dari bani Najjar." Yuhannas berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa mengunjungi Hamzah di rumah isterinya -dan isteri Hamzah biasa meriwayatkan hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam- dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemui kami di suatu hari, kemudian aku berkata: "Wahai Rasulullah, telah sampai kepadaku mengenai dirimu, bahwa tuan telah menceritakan bahwa tuan memiliki telaga pada hari Kiamat, yang jaraknya antara ini sampai ini?" Beliau menjawab: "Ya, dan aku lebih suka dari manusia yang meminumnya adalah kaummu." Khaulah berkata: "Kemudian aku memberikan kepada beliau sebuah periuk yang berisikan roti, atau air panas, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memasukkan tangannya ke dalam periuk untuk makan sehingga jarinya kepanasan. Beliau pun berteriak: "Auh!" Kemudian beliau bersabda: "Jika anak adam terkena sesuatu yang dingin, ia berkata Auh, dan jika terkena sesuatu yang panas ia mengatakan Auh."
Musnad Ahmad 26054: Telah menceritakan kepada kami [Yazid Bin Harun] berkata: telah menceriatakn kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Anshari] bahwa [Umar bin Katsir bin Aflah] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia telah mendengar [Ubaid Sanuth] menceritakan, bahwa dia telah mendengar [Khaulah binti Qais], Ubaid berkata: Khaulah al Anshariyah, isteri Hamzah bin Abdu Muthalib, menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallamdatang pernah ke rumah Hamzah, sementara para sahabat sedang membicarakan tentang dunia, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Sesungguhnya dunia itu hijau dan manis, barangsiapa mengambilnya sesuai dengan haknya maka dia mendapat keberkahannya. Dan berapa banyak orang yang membelanjakan harta Allah dan Rasul-Nya kemudian baginya adalah api neraka ketika dia bertemu dengan Allah."
Musnad Ahmad 26055: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id] -yakni anak laki-lakinya Abu Ayyub- dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Al Aswad] dari [Nu'man bin Abu Ayyasy Az Zuraqi] dari [Khaulah binti Tsamir Al Anshariyah] bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya dunia itu hijau dan manis, dan sungguh ada beberapa laki-laki yang membelanjakan harta Allah dengan tanpa hak, kemudian mendapatkan api neraka pada hari Kiamat."
Musnad Ahmad 26056: Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Ibrahim] dan [Ya'qub] keduanya berkata: [ayahku] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah] dari [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Khaulah binti Tsa'labah] dia berkata: "Demi Allah, pada diriku dan diri Aus bin Shamit, Allah telah menurunkan surat Al Mujadalah." Khaulah berkata: "Aku adalah isterinya (Aus bin Shamit), dia adalah laki-laki yang telah lanjut usia, buruk akhlaknya dan suka marah." Khaulah melanjutkan, "Suatu hari dia (suaminya) masuk menemuiku, namun aku menolaknya dengan sesuatu hingga ia pun marah seraya berkata: 'kamu bagiku seperti punggung ibuku! ' Khaulah berkata: "Kemudian Aus pergi dan duduk bersama kaumnya, kemudian masuk kembali menemuiku dan menginginkan untuk bersetubuh. Aku lalu berkata: "Demi jiwa Khaulah yang berada di genggaman-Nya, kamu tidak akan dapat menguasai diriku, sungguh kamu telah menetapkan sesuatu yang kamu ucapkan sampai Allah dan Rasul-Nya menghukumi di antara kita dengan hukum-Nya." Khaulah berkata: "Namun kemudian dia memaksaku, tapi aku dapat menolaknya dan mengalahkannya sebagaimana seorang wanita mengalahkan orang yang tua yang lemah, kemudian aku melemparkannya." Khaulah berkata: "Kemudian aku keluar ke salah satu rumah tetanggaku, aku pun meminjam baju darinya, setelah itu aku keluar menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, aku lalu duduk di hadapannya dan melaporkan atas apa yang telah menimpaku, aku adukan kepada beliau perihal akhlaknya yang buruk." Khaulah berkata: "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Khuwailah, anak pamanmu adalah seorang yang telah lanjut usia, hendaklah kamu bertakwa kepada Allah dalam perkaranya." Khaulah berkata: "Demi Allah, tidaklah aku meninggalkan tempat tersebut sehingga turun ayat dalam al Qur'an tentang diriku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pingsan terhadap sesuatu yang menimpanya, kemudian beliau siuman dan bersabda kepadaku: "Wahai Khuwailah, sungguh Allah telah menurunkan kepadamu dan kepada suamimu, " kemudian beliau membaca untukku: '(Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang memajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat), sampai firman-Nya: '(dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat pedih) '. (Qs. Al Mujadalah: 1-4). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallambersabda kepadaku: "Suruhlah dia untuk memerdekakan budak." Khaulah berkata: "Maka aku berkata: "Demi Allah, wahai Rasulullah, dia tidak mempunyai sesuatu untuk memerdekakan budak!" Beliau bersabda: "Suruhlah dia untuk berpuasa dua bulan berturut-turut." Khaulah berkata: "Maka aku berkata: "Demi Allah, wahai Rasulullah, sesungguhnya dia adalah orang yang sudah lanjut usia, dan tidak sanggup untuk berpuasa." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian bersabda: "Suruhlah dia untuk memberi makan enam puluh orang miskin, atau kurma satu wasaq." Khaulah berkata: "Dan aku berkata: "Demi Allah, wahai Rasulullah, dia tidak memiliki yang seperti itu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Sesungguhnya aku akan membantunya dengan sekeranjang kurma, " Khaulah lantas berkata: "Wahai Rasulullah, dan aku akan membantunya juga dengan sekeranjang yang lain." Beliau bersabda: "Sungguh, kamu tepat dan telah berbuat baik, maka pergilah kamu dan bersedekahlah darinya, kemudian berwasiatlah terhadap anak pamanmu dengan kebaikan." Khaulah berkata: "Maka aku pun melaksanakannya." Sa'd bekata, "Al Araq adalah sejenis keranjang."
Musnad Ahmad 26057: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Bakar bin Abu Jahm] dia berkata: aku mendengar [Fatimah binti Qais] berkata: "Suamiku, Abu Amru bin Amru bin Mughirah, mengutus Ayasy bin Abu Rabi'ah kepadaku mengabarkan bahwa dia telah mentakku, dan ia juga mengirimkan untukku lima sha' gandum, maka aku berkata: "Aku tidak memiliki nafkah kecuali ini, dan aku tidak memiliki tempat tinggal kecuali di tempatmu." Abu Amru berkata: "Tidak!" Fatimah berkata: "Maka aku mengencangkan pakaianku lalu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menyebutkan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Berapa kali dia menceraikanmu?" aku menjawab, "Tiga kali, " beliau bersabda: "Dia benar, kamu tidak lagi mendapatkan nafkah, dan tinggalah di rumah anak pamanmu, Ibnu Ummi Maktum, sesungguhnya dia adalah laki-laki yang buta, tidak mengapa kamu menanggalkan pakaianmu, jika iddahmu telah berakhir maka beritahukanlah kepadaku." Fatimah berkata: "Maka datanglah beberapa orang untuk meminangku, di antaranya adalah Mu'awiyah dan Abu Jahm, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda: "Sesungguhnya Mu'awiyah adalah orang yang miskin dan juga ringan dalam setiap keadaan, sedangkan Abu Jahm suka memukul wanita. Akan tetapi manakah ada yang keras terhadap wanita pada diri Usamah bin Zaid, " atau beliau bersabda: "menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Tamim] bekas budak Fatimah dari [Fatimah binti Qais], seperti hadits tersebut."
Musnad Ahmad 26058: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Bakar bin Abu Jahm bin Shukhair Al Adawi] dia berkata: aku mendengar [Fatimah binti Qais] berkata: "Suamiku telah menceraikan aku hingga tiga kali, " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menjadikan untuknya tempat tinggal dan juga nafkah."
Musnad Ahmad 26059: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari [Amir] berkata: telah menceritakan kepadaku [Fatimah binti Qais], bahwa suaminya telah menceraikannya dengan talak tiga, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian menyuruhnya untuk menunggu masa iddahnya di (rumah) Ibnu Ummi Maktum."
Musnad Ahmad 26060: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dia mendengarnya dari [Abu Bakar bin Abu Jahm] aku mendengar dari [Fatimah binti Qais] di berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadaku, "Jika kamu telah hahal kabarkanlah kepadaku." Fatimah kemudian memberitahukan kepada beliau, lalu dia pun dipinang oleh Mu'awiyah bin Abu Sufyan, Abu Jahm dan juga Usamah bin Zaid, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian bersabda: "Mu'awiyah adalah laki-laki yang miskin dan tidak mempunyai kekayaan, sedangkan Abu Jahm adalah laki-laki yang suka memukul wanita, akan tetapi Usamah, Abu Bakar berkata: "Fatimah lalu berkata dengan isyarat tangannya seperti ini, maksudnya dia tidak suka." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian bersabda kepadanya: "Taat kepada Allah dan Rasul-Nya, itu lebih baik bagimu." Maka Fatimah pun menikah dengannya, dan ia pun bahagia."
Musnad Ahmad 26061: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abu Ashim] dari [As Sya'bi] dari [Fatimah binti Qais] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, tentang kota kota Madinah, beliau bersabda: "Dia adalah tempat yang baik."
Musnad Ahmad 26062: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah] -yakni Ibnu Kuhail- dari [As Sya'bi] dari [Fatimah binti Qais] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda mengenai seorang wanita yang dicerai tiga: "Dia tidak berhak atas tempat tinggal dan nafkah."
Musnad Ahmad 26063: Abdullah berkata: Aku membacakannya di hadapan [Abdurrahman bin Mahdi]: [Malik] dari [Abdullah bin Yazid] bekas budak Al Aswad bin Sufyan, dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fatimah binti Qais], bahwa Abu Amru bin Hafsh telah menceraikannya dengan talak tiga, sedangkan dia (Abu Amru) tidak ada di tempat, sehingga dia mengutus wakilnya untuk memberikan gandum kepada Fatimah. Hal itu menjadikan Fatimah marah, maka Abu Amru pun berkata: "Demi Allah, sebenarnya kamu tidak mempunyai hak lagi atas kami sedikitpun!" Fatimah kemudian datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengadukan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Kamu tidak berhak lagi untuk mendapatkan nafkah atasnya." Kemudian beliau menyuruhnya untuk menunggu masa iddahnya di tempatnya Ummu Syarik, lalu beliau bersabda: "Wanita itu sering dikunjungi oleh para sahabatku, maka tunggulah masa iddahmu bersama dengan Ibnu Ummi Maktum, sesungguhnya dia seorang yang buta matanya, sehingga kamu bisa menanggalkan pakaianmu, jika kamu telah halal maka beritahukanlah aku." Saat aku telah halal, aku pun memberitahukan kepada beliau bahwa Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan Abu Jahm datang melamarku, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Abu Jahm tidak pernah menaruh tongkatnya (suka memukul), sedangkan Mu'awiyah adalah seorang yang miskin dan tidak memiliki harta benda. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Tela menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Yazid] bekas budak Al Aswad bin Sufyan, dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fatimah binti Qais] bahwa Abu Amru bin Hafsh telah menceraikannya dengan talak tiga, sedangkan dia tidak ada di tempatnya… kemudian dia menyebutkan maknanya, beliau bersabda: "Menikahlah dengan Usamah bin Zaid, " namun Fatimah membencinya, dan beliau tetap bersabda: "Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Aku pun menikah dengannya, dan Allah menjadikan kebaikan padaku dalam pernikahan tersebut."
Musnad Ahmad 26064: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] -yakni Ibnu Shalih- dari [As Sudi] dari [Al Bahi] dari [Fatimah binti Qais] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau tidak menjadikan baginya tempat tinggal dan juga nafkah, Hasan berkata: As Sudi berkata: kemudian aku menyebutkan hal itu kepada Ibrahim dan As Sya'bi maka keduanya berkata: Umar berkata: "Fatimah tidak mendapatkan tempat tinggal dan nafkah (setelah talak tiga)."
Musnad Ahmad 26065: Telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Arthah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Atha'] dari [Ibnu Abbas] berkata: telah menceritakan kepadaku [Fatimah binti Qais] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memberikan hak tempat tinggal dan juga nafkah (setelah talak tiga -pent)."
Musnad Ahmad 26066: Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Daud] dari [Amir] dari [Fatimah binti Qais], bahwa suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang dengan tergesa-gesa kemudian naik mimbar, lalu diserulah 'Ash Shalaatu Jaami'ah (Mari shalat berjama'ah). Orang-orang pun berkumpul, beliau kemudian bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku tidak menyeru kalian karena suatu hal yang membuat kalian terkejut, akan tetapi Tamim Ad Dary telah mengabarkan kepadaku, bahwa orang-orang dari penduduk Palestina telah mengarungi lautan, mereka diterpa oleh angin topan sehingga membuat mereka terdampar di sebuah pulau, tiba-tiba mereka bertemu dengan makhluk berambut gondrong sehingga tidak ketahuan apakah dia laki-laki atau perempuan, karena rambutnya lebat. Mereka bertanya, 'siapakah kamu? ' makhluk itu menjawab, 'Aku adalah Jasasah', lalu mereka bertanya, 'Mahukah kamu bercerita kepada kami? ' Makhluk itu menjawab, 'Aku bukanlah orang yang bercerita dan bukan pula yang meminta cerita kepada kalian, akan tetapi pergilah ke tempat peribadatan (biara) ini, di dalamnya ada seorang laki-laki yang yang sangat menanti berita kalian, kemudian mereka masuk ke sebuah biara dan mereka mendapatkan seorang laki-laki buta yang dibelenggu rantai, kemudian laki-laki itu bertanya, 'Siapa kalian? ' mereka menjawab, 'Kami orang-orang Arab', laki-laki itu bertanya, 'Apakah pada kalian telah diutus seorang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam? ' mereka menjawab, 'Ya, ' laki-laki itu bertanya lagi, 'Apakah orang-orang arab mengikutinya? ' Mereka menjawab, 'Ya.' Laki-laki itu berkata: 'Itu lebih baik bagi mereka.' Kemudian laki-laki itu berkata lagi, 'Apa yang dilakukan oleh orang-orang Persia? Apakah dia dapat menguasainya (Persia)? Mereka berkata: 'Dia belum mampu mengalahkannya.' Laki-laki itu berkata: 'Sungguh, suatu saat dia akan menguasainya.' Laki-laki itu bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan 'Ainu Zughar (nama mata air)? ' mereka menjawab, 'Airnya meluap, ' kemudian dia bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan perahu Thabariyah? ' mereka menjawab, 'Penuh.' Laki-laki itu bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan pohon kurma yang ada di Baisan, apakah memberikan kecukupan makanan? ' mereka menjawab, 'Sungguh, orang-orang yang pertama telah memakannya.' Tamim berkata: "Tiba-tiba ia melompat, dan kami mengira ia akan lepas, maka kami berkata: 'Siapakah sebenarnya dirimu? ' Laki-laki itu menjawab, 'Aku adalah Dajjal, sesungguhnya aku akan melalui bumi seluruhnya, selain Makkah dan Thaybah (nama kota Madinah).' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku memberikan kabar gembira kepada kalian wahai kaum Muslimin, sesungguhnya (bumi) ini adalah Thayibah yang tidak akan dimasuki oleh Dajjal."
Musnad Ahmad 26067: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bakar bin Abu Al Jahm] berkata: "Aku dan Abu Salamah menemui Fatimah binti Qais." Abu Bakar berkata: " Fatimah berkata: "Suamiku telah menceraikan aku, dan dia tidak lagi memberikan tempat tinggal dan nafkah kepadaku." Fatimah berkata: "Namun dia memberiku sepuluh gantang (takaran) di tempat anak pamannya: lima gantang gandum dan lima gantang kurma." Fatimah berkata: "Aku lalu menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Apakah itu miliknya?" Beliau menjawab: "Benar." Kemudian beliau memerintahkan aku untuk merampungkan iddah di rumah Fulan." Abu Bakar berkata: "Suaminya telah mentalaknya dengan talak tiga."
Musnad Ahmad 26068: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Fatimah binti Qais] berkata: "Aku telah menulis naskah dari mulutnya, ia (Fatimah) berkata: "Aku menjadi isteri dari seorang laki-laki dari bani Mahzum, kemudian dia mentalakku, maka aku mengirim utusan kepada keluarganya untuk minta hak nafkah, namun mereka berkata: 'Kamu tidak lagi mendapatkan nafkah dari kami!" Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada kewajiban atas mereka untuk menafkahi kamu, dan rampungkanlah masa iddahmu di tempatnya Ummu Syarik, dan jangan lupa kabari aku." Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya saudara laki-lakinya Ummu Syarik dari orang-orang Muhajirin sering mengunjunginya, maka pindahlah ke tempat Ibnu Ummi Maktum, karena dia adalah laki-laki buta, jika kamu melepas pakainmu maka dia tidak akan melihatnya." Fatimah berkata: "Tatkala aku sudah halal, maka Mu'awiyah dan Abu Jahm bin Hudzaifah melamarku, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mu'awiyah adalah laki-laki miskin yang tidak punya harta benda, sedangkan Abu Jahm adalah laki-laki yang tidak menaruh tongkat dari bahunya (suka memukul), bagaimana jika kamu menikah dengan Usamah bin Zaid?" -Namun keluarga Fatimah tidak suka jika ia harus menikah dengan Usamah-. Maka Fatimah berkata: "Aku tidak akan menikah kecuali yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah rekomendasikan, ' maka Fatimah pun menikah dengannya."
Musnad Ahmad 26069: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Imran bin Abu Anas] saudara laki-laki bani Amir bin Lu'ay, dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf] dari [Fatimah binti Qais] saudarinya Dlahak bin Qais, dia berkata: "Aku adalah isteri Abu Amru bin Hafs bin Mughirah, dan ia telah menjatuhka dua talak kepadaku, setelah itu ia pergi bersama Ali bin Abu Thalib ke Yaman tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusnya. Kemudian ia mengutus seseorang untuk menjatuhkan talak ketiganya kepadaku. Dan orang yang diutusnya ke Madinah saat itu adalah Ayyasy bin Abu Rabi'ah bin Mughirah." Fatimah berkata: "Aku lalu berkata kepadanya, "Bagaimana dengan nafkah dan tempat tinggal untukku?" Dia menjawab, "Kamu tidak berhak mendapatkan nafkah dan tempat tinggal, hanya saja kami akan berlaku baik kepadamu." Fatimah berkata: "Aku berkata: "Jika demikian aku tidak mempunyai harta yang bisa mencukupi kebutuhanku." Fatimah melanjutkan, "Kemudian aku datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengabarkan apa yang dikatakan Ayyasy kepadaku, beliau bersabda: "Dia benar, kamu tidak berhak lagi mendapatkan nafkah dan tempat tinggal dari mereka, dan kamu tidak perlau mengembaikan apa yang telah ia berikan kepadamu (mahar). Sekarang hendaklah kamu melakukan iddah, pindahlah ke tempat anak pamanmu, Ummu Syarik, tinggallah bersamanya sampai kamu halal." Fatimah berkata: "Kemudian beliau bersabda: "Jangan, wanita tersebut sering dikunjungi oleh saudara laki-lakinya (kaum muslimin), tetapi pindahlah ke tempat anak pamanmu, Ibnu Ummi Maktum, sebab dia laki-laki yang buta, dan tinggalah bersamanya, jika kamu telah halal maka janganlah dirimu menghilang dariku." Fatimah berkata: "Demi Allah, aku tidak menyangka waktu itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menginginkanku kecuali untuk dirinya, " Fatimah berkata lagi, "Tatkala aku telah halal, beliau melamarku untuk Usamah bin Zaid, kemudian beliau menikahkan aku dengannya." [Abu Salamah] berkata: "Fatimah mendiktekan hadits ini kepadaku, kemudian aku menulisnya dengan tanganku." Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: dan [Muhammad bin Muslim Az Zuhri] menyebutkan dari [Abu Salamah] dari [Fatimah binti Qais] seperti itu."
Musnad Ahmad 26070: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Atha'] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Ashim bin Tsabit] bahwa [Fatimah binti Qais] saudarinya Dlahak bin Qais, telah mengabarkan kepadanya -ia adalah isteri seorang laki-laki dari bani Makhzum- ia mengabarkan kepadanya, bahwa suaminya telah menceraikannya dengan talak tiga, kemudian suaminya tersebut keluar untuk ikut serta dalam salah satu peperangan. Laki-laki itu kemudian memerintahkan wakilnya untuk memberikan nafkah, sementara dirinya (Fatimah) terasa berat untuk menerimanya. Kemudian ia pergi menemui salah satu isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masuk, ia masih bersama isteri beliau. Isteri beliau kemudian berkata: "Wahai Rasulullah, ini adalah Fatimah binti Qais, dia telah diceraikan oleh fulan, kemudian suaminya tersebut mengirim sebagian nafkah untuknya, namun ia menolaknya, kawatir jika itu hanyalah alat untuk menguur-ulur waktu saja (antara cerai atau rujuk kembali)." Beliau bersabda: "Dia benar." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda lagi: "Pindahlah kamu ke rumahnya Ibnu Ummi Maktum." Bapakku berkata: "Khaffaf menyebutkan, "Ummu Kultsum, pindahlah kamu ke rumahnya, " kemudian beliau bersabda: "Tidak, Ummu Kultsum sering dikunjungi tamu, akan tetapi pindahlah ke tempatnya Abdullah bin Ummi Maktum, sebab dia buta." Kemudian ia pun pindah ke tempatnya Abdullah dan menunggu masa iddahnya di sana hingga selesai. Kemudian Abdullah bin Jahm dan Mu'awiyah bin Abu Sufyan datang untuk melamarnya, maka datang pula Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Fatimah lantas meminta pertimbangan kepada beliau tentang keduanya, maka beliau bersabda: "Kalau Abu Jahm, aku mengkawatirkan dirimu akan tongkatnya yang tidak pernah ia taruh -atau beliau katakan- 'tidak pernah manaruh tongkatnya, sedangkan Mu'awiyah adalah seorang yang tidak memiliki harta benda." Setelah itu dia menikah dengan Usamah bin Zaid.
Musnad Ahmad 26071: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah], bahwa Abu Amru bin Hafsh bin Mughirah keluar bersama 'Ali bin Abu Thalib menuju Yaman, kemudian dia mengirim utusan kepada Fatimah binti Qais untuk menceraikannya dengan sisa talaknya yang masih satu talak lagi (sehingga genap tiga). Abu Amru lalu memerintahkan Al Harits bin Hisyam dan 'Ayasy bin Rabi'ah untuk memberikan nafkah kepadanya, maka keduanya berkata kepada Fatimah, "Demi Allah, sebenarnya kamu sudah tidak lagi mendapatkan nafkah, hanya saja kamu sedang hamil." Maka Fatimah pun menemui Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan menyebutkan perkataan keduanya kepada beliau, beliau lalu bersabda: "Tidak, kecuali jika kamu hamil.” Lantas Fatimah meminta izin untuk pindah, dan beliau mengizinkannya. Fatimah kemudian berkata: "Wahai Rasulullah, menurut tuan dimana aku harus pindah?" Beliau bersabda: "Ke tempatnya Ibnu Ummi Maktum, orang yang matanya buta, karena jika kamu menanggalkan pakaianmu, dia tidak akan melihatmu." Tatkala masa iddahnya telah berakhir, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menikahkannya dengan Usamah bin Zaid.” Setelah itu Marwan mengutus Qabishah bin Dzu`aib untuk menemuinya dan menanyakan perihal hadits tersebut, lantas Fathimah menceritakan hadits tersebut, Marwan berkata: “Aku belum pernah mendengar hadits tersebut kecuali dari seorang wanita, kami akan mengambil sikap lebih selektif sebagaimana orang-orang melakukannya terhadap dia.” Ketika perkataan Marwan sampai kepada Fathimah, ia berkata: “Di antara aku dan kalian terdapat Al Qur'an, Allah Azza wa Jalla berfirman: janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. -hingga firmanNya- barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru}. QS Ath Thalaq: 1. Fathimah berkata: “Hal ini bagi para wanita yang memiliki hak untuk ruju' kembali, lantas perintah manakah yang menjelaskan setelah talak tiga?.”
Musnad Ahmad 26072: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Ashim], berkata [Hushain bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami ['Amir] dari [Fatimah binti Qais] bahwa suaminya telah menceraikannya dengan tiga kali talak, kemudian dia mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang suaminya yang tidak memberinya tempat tinggal dan nafkah." 'Umar bin Khatthab berkata: "Kami tidak akan meninggalkan Kitabullah Azza Wa Jalla dan sunnah Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam karena perkataan seorang wanita, semoga saja dia lupa." Hushain berkata: "Amir berkata: "Fatimah telah menceritakan kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepadanya untuk menunggu masa iddah di rumahnya Ibnu Ummi Maktum."
Musnad Ahmad 26073: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata: telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: dan [Muhammad bin Muslim Az Zuhri] telah menyebutkan, bahwa [Qabishah bin Dzuaib] menceritakan kepadanya, bahwa puteri Sa'id bin Zaid bin Amru bin Nufail - [Fatimah binti Qais] adalah bibinya, ia adalah isteri Abdullah bin Amru bin 'Utsman- telah dicerikan dengan tiga talak. Kemudian bibinya, Fatimah binti Qais, mengutusnya untuk menemuinya, setelah itu anak wanita Said ikut pindah ke rumah Fatimah, dan saat itu Madinah berada di bawah kepemimpinan Marwan bin Hakam. Qabishah berkata: "Lalu Marwan mengutusku untuk menanyakan kepada Fatimah 'apa yang menyebabkan dia (Fatimah) mengeluarkan seorang wanita dari rumahnya sebelum selesai dari iddahnya." Qabishah berkata: "Fatimah kemudian berkata: "Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruhku seperti itu." Qabishah berkata: "Kemudian dia menceritakan haditsnya kepadaku, lalu dia (puterinya Sa'id) berkata: "Dan aku membantah kalian dengan kitabullah, Allah Azza Wa Jalla telah berfirman dalam kitab-Nya: '(Apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu idah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang sampai) ', hingga kepada firman Allah: '(barangkali Allah mengadakan sesudah itu suatu hal yang baru) '. Kemudian Allah Azza Wa Jalla berfirman: '(apabila mereka mendekati akhir idahnya) ' -yang ketiga- '(maka rujukilah mereka dengan cara yang makruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang makruf (pula)) '. Demi Allah, Allah tidak menyebutkan setelah yang ketiga kalinya untuk mencegah sesuai dengan apa yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepadaku." Qabishah berkata: "Kemudian aku kembali menemui Marwan dan mengabarkan kepadanya, lantas Marwan berkata: "Haditsnya seorang wanita, haditsnya seorang wanita, " kemudian Marwan memerintahkan kepada wanita untuk tetap tinggal di rumah sampai selesai masa iddahnya."
Musnad Ahmad 26074: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Fatimah binti Qais] bahwa suaminya telah menceraikannya dengan talak tiga, maka dia mengadukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam permasalahan tempat tinggal dan nafkah, dia berkata: "Dia tidak memberikan tempat tinggal dan nafkah untukku?" Beliau lalu bersabda: "Wahai keluarga Qais, hanyasanya tempat tinggal dan nafkah itu untuk seseorang yang diceraikan dengan talak raj'I (talak yang bisa dirujuk lagi)."
Musnad Ahmad 26075: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits] -yakni Ibnu Sa'd- dia berkata: telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fatimah binti Qais] bahwa dia telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia adalah isteri Abu Amru bin Hafsh bin Mughirah, kemudian Amru menceraikannya dengan talak tiga. Kemudian dia (Fatimah) mengaku bahwa dia pernah datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan meminta fatwa kepada beliau mengenai keluarnya dari rumah, maka beliau memerintahkan agar dia tetap tinggal di rumahnya Ibnu Ummi Maktum, seorang yang buta matanya. Namun Marwan enggan mempercayai haditsnya Fatimah tentang keluarnya wanita yang masih dalam masa iddah dari rumah." 'Urwah berkata: "'Aisyah meningkari Fatimah binti Qais dalam hal itu."
Musnad Ahmad 26076: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sayyar] dan [Hushain] dan [Mughirah] dan [Asy'ats] dan [Ibnu Abu Khalid] dan [Daud], dan telah menceritakan kepada kami [Mujalid] dan [Isma'il] -yakni Ibnu Salim- dari [Asy Sa'bi] dia berkata: "Aku menemui [Fatimah binti Qais] dan bertanya kepadanya tentang keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam atas kasus dirinya, lalu dia (Fatimah) menjawab bahwa suaminya telah menceraikannya dengan talak tiga." Fatimah berkata: "Kemudian aku mengadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai tempat tinggal dan nafkah, " Fatimah berkata: "Akan tetapi beliau tidak memberi putusan atas hak tempat tinggal dan nafkah untukku, bahkan beliau memerintahkan aku untuk menunggu masa iddahku di rumahnya Ibnu Ummi Maktum."
Musnad Ahmad 26077: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Zaidah] dari [Mujalid] dari ['Amir] dari [Fatimah binti Qais] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya tentang masa iddahnya: "Janganlah kamu menikah sehingga kamu memberitahukan kepadaku."
Musnad Ahmad 26078: Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Fatimah binti Qais] dia berkata: "Suamiku telah menceraikanku dengan talak tiga, maka aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau tidak memberikah hak tempat tinggal dan nafkah kepadaku, beliau bersabda: "Hanyasanya tempat tinggal dan nafkah itu untuk suami yang mentalak raj'I (talak yang bisa dirujuk kembali)." Kemudian beliau memerintahkannya untuk menunggu masa iddahnya di rumahnya Ibnu Ummi Maktum."
Musnad Ahmad 26079: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari ['Amir] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Fatimah binti Qais] dia berkata: "Suamiku telah menceraikan aku dengan talak tiga, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan aku untuk menunggu masa iddah di rumahnya Ibnu Ummi Maktum."
Musnad Ahmad 26080: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dia berkata: telah menceritakan kepada kami ['Ammar bin Ruzaiq] dari [Abu Ishaq] -yakni As Sabi'i- dari [Asy Sya'bi] dari [Fatimah binti Qais] dia berkata: "Suamiku telah menceraikan aku dengan talak tiga, kemudian aku pun ingin pindah, maka aku pun datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau lantas bersabda: "Pindahlah kamu ke rumah anak pamanmu, Amru bin Ummi Maktum, dan habiskanlah masa iddahmu di tempatnya."
Musnad Ahmad 26081: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Fatimah binti Qais] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia berada dalam tanggungan Abu Amru bin Hafsh bin Mughirah (sebagai isteri), kemudian Abu Amru menceraikannya dengan talak tiga. Kemudian dia mengaku bahwa dia pernah datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk meminta fatwa mengenai keluarnya dia dari rumah, maka beliau menyuruhnya untuk tinggal di rumahnya Ibnu Ummi Maktum, seorang laki-laki yang buta matanya. Namun Marwan tidak menerima cerita itu, dan ia menyalahkan haditsnya Fatimah mengenai seorang wanita yang menunggu masa iddah untuk keluar rumah." Urwah berkata: "Dan Aisyah pun tidak menerima hadits Fatimah tersebut."
Musnad Ahmad 26082: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Mujalid] dari ['Amir] dia berkata: "Aku datang ke Madinah dan menemui [Fatimah binti Qais], lalu dia menceritakan kepadaku, bahwa suaminya telah menceraikannya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian beliau mengirimnya (suami Fatimah) dalam sebuah ekspedisi. Saudaranya (suamiku) lalu berkata kepadaku, "Keluarlah kamu dari rumah, " maka aku berkata: "Sesungguhnya aku masih mempunyai hak nafkah dan tempat tinggal sehingga habis masa iddahku." Saudaranya berkata: "Tidak." Fatimah berkata: "Maka aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya, "Sesungguhnya fulan menceraikan aku, kemudian saudaranya mengeluarkan aku dan tidak memberikan tempat tinggal dan nafkah!" Maka beliau mengutus seseorang untuk menemui saudara (suaminya) dan bertanya: "Apa yang kamu perbuat terhadap puteri keluarga Qais?" dia menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saudaraku telah menceraikannya dengan talak tiga sekaligus." Fatimah berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian bersabda kepadaku: "Lihatlah wahai putri keluarga Qais, hanyasanya nafkah dan tempat tinggal itu hanya untuk wanita yang diceraikan suaminya dengan talak rij'ah (masih ada peluang untuk rukuk), maka kamu tidak mempunyai hak atas nafkah dan tempat tinggal, keluarlah dan tinggallah di tempatnya fulanah, " kemudian beliau bersabda, "Tinggallah bersama Ibnu Ummi Maktum, karena sesungguhnya matanya telah buta, dia tidak akan bisa melihatmu." Beliau melanjutkan, "Dan janganlah kamu menikah sehingga aku sendiri yang menikahkanmu." Fatimah berkata: "Kemudian seorang laki-laki Quraisy datang melamarku, maka aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk meminta intruksi kepada beliau, maka beliau bersabda: "Apa kamu tidak suka aku nikahkan kamu dengan seseorang yang lebih aku cintai dari pada dia?" Aku berkata: "Wahai Rasulullah, nikahkanlah aku dengan seseorang yang tuan cintai." Fatimah berkata: "Beliau kemudian menikahkan aku dengan Usamah bin Zaid."
Musnad Ahmad 26083: Dia berkata: "Ketika aku hendak keluar, dia berkata: 'Duduklah sampai aku ceritakan kepadamu sebuah hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.' Kemudian dia bercerita, bahwa pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar hendak melaksanakan shalat Al Hajirah (ketika terik panas siang hari), kemudian beliau duduk sehingga para sahabat terkejut, beliau bersabda: "Duduklah wahai sekalian manusia, karena aku tidak bangkit dari tempatku ini untuk mengejutkan kalian, akan tetapi untuk menceritakan bahwa Tamim Ad-Dari telah datang kepadaku kemudian menceritakan sebuah berita yang membuatku tidak bisa Qailulah (tidur siang) karena sangat menyenangkan dan menyejukkan hati. Oleh karenanya aku ingin menyebarkan kepada kalian berita senangnya Nabi kalian. Tamim telah bercerita kepadaku, bahwa ada sekelompok orang dari keturunan pamannya yang mengarungi lautan kemudian mereka diterpa oleh angin topan sehingga mereka terdampar di sebuah pulau yang asing bagi mereka, kemudian mereka duduk di sampan sampai keluar ke pulau, tiba-tiba mereka bertemu dengan makhluk yang berparas sangat kasar dan berambut gondrong sehingga tidak ketahuan apakah dia laki laki atau perempuan. Mereka lalu mengucapkan salam kepadanya dan dia menjawab salamnya, Mereka bertanya, 'Maukah kamu bercerita kepada kami? ' dia menjawab, 'Aku bukanlah orang yang bercerita dan bukan pula yang meminta cerita kepada kalian, akan tetapi pergilah ke tempat peribadatan (biara) ini, di sana ada seorang laki-laki yang sangat menanti berita dari kalian, dia akan bercerita dan meminta cerita kepada kalian.' Kemudian mereka berkata: 'Maka kami bertanya, 'Siapa kamu? ' Laki-laki menjawab, 'Aku adalah Jassasah.' Kemudian mereka berjalan sampai tiba di tempat peribadatan dan mereka mendapatkan seorang lelaki yang penuh dengan rantai, berpenampilan sedih dan banyak mengeluh, kemudian mereka mengucapkan salam kepadanya, dan diapun menjawab salam mereka. Laki-laki itu kemudian bertanya, 'Siapa kalian? ' mereka menjawab, 'Kami orang-orang dari Arab.' Laki-laki bertanya lagi, 'Apa yang dilakukan oleh orang-orang Arab, apakah Nabi mereka telah keluar? ' mereka menjawab, 'Ya.' Laki-laki itu bertanya lagi, 'Maka apa yang dilakukan oleh orang-orang Arab? ' mereka menjawab, 'Mereka melakukan sesuatu yang baik, beriman kepadanya dan membenarkannya.' Laki-laki itu berkata: 'Itu lebih baik bagi mereka, dan dia mempunyai musuh namun Allah memenangkannya dari mereka.' Laki-laki itu bertanya lagi, 'Berarti orang-orang arab hari ini tuhan mereka satu? Dien (agama) mereka satu dan kalimat mereka satu? ' mereka menjawab, 'Ya.' Laki-laki itu bertanya lagi, 'Maka apa yang terjadi dengan 'Ainu Zughar (nama mata air)? ' mereka menjawab, 'Terjadi sesuatu yang baik, para penduduk mengambilnya untuk minum dan menyiram tanamannya.' Kemudian laki-laki itu bertanya lagi, 'Maka apa yang terjadi dengan pohon kurma yang ada di antara Aman dan Baisan? ' mereka menjawab, 'Terjadi sesuatu yang baik, hasil panen darinya dapat memberikan kecukupan makanan setiap tahunnya.' Laki-laki itu bertanya, 'Kemudian apa yang terjadi dengan Buhaira Tabariyah? ' mereka menjawab, 'Penuh.' Tamim berkata: "Kemudian dia mengeluarkan nafas, kemudian dia mengeluarkan nafas dan kemudian dia mengeluarkan nafas lagi seraya bersumpah, 'seandainya aku keluar dari tempatku ini pasti tidak akan aku tinggalkan satu bumipun dari bumi-bumi Allah melainkan akan aku lalui, kecuali Thaibah (nama kota Madinah) tidak ada kekuasaan bagiku atasnya'." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian bersabda: "Sampai di sini selesai kegembiraaku, " tiga kali. Sesungguhnya kebaikan kota Madinah karena Allah 'azza wajalla telah mengharamkan Dajjal untuk memasukinya, " kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersumpah: "Demi Allah, yang tidak ada tuhan yang berhak untuk disembah kecuali Dia, tidak ada jalan di dataran maupun perbukitan, baik sempit maupun luas, kacuali dijaga oleh Malaikat dengan pedang terhunus sampai hari Kiamat dan Dajjal tidak akan dapat masuk menemui penduduknya." [Amir] berkata: "Aku lalu menemui [Al Muharrar bin Abu Hurairah], kemudian aku ceritakan kepadanya hadits Fatimah binti Qais, dia berkata: "Aku bersaksi atas [bapakku], bahwa dia telah menceritakan kepadaku sebagaimana Fatimah telah bercerita kepadamu, akan tetapi bapakku berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dajjal akan muncul dari arah timur." Amir berkata: "Kemudian aku bertemu dengan [Al Qasim bin Muhammad], lalu aku menceritakan kepadanya hadits Fatimah, dia berkata: "Aku bersaksi atas ['Aisyah], bahwa dia telah menceritakan kepadaku sebagaimana Fatimah telah menceritakan kepadamu, akan tetapi 'Aisyah menyebutkan, "Dua tanah haram yang diharamkan atasnya: Makkah dan Madinah."
Musnad Ahmad 26084: Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami Hammad -yakni Ibnu Salamah- dari [Daud bin Abu Hind] dari [Asy Sya'bi] dari [Fatimah binti Qais] bahwa suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang dengan tergesa-gesa seraya naik mimbar, maka diserukanlah 'Hendaklah shalat berjama'ah', orang-orang pun berkumpul, kemudian beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku tidak menyeru kalian untuk menakut-nakuti dan mengejutkan kalian, akan tetapi Tamim Ad-Dari telah mengabarkan kepadaku bahwa sekelompok menusia dari penduduk Palestina telah mengarungi lautan, lalu mereka diterpa angin sampai terdampar di sebuah pulau dari beberapa pulau di lautan. Tiba-tiba mereka bertemu dengan makhluk yang berambut gondrong sehingga tidak ketahuan apakah dia laki-laki atau perempuan karena rambutnya sangat lebat. Mereka bertanya, 'Siapa kamu? Makhluk itu menjawab, 'Aku adalah Jassasah, ' mereka bertanya, 'Maukah kamu bercerita kepada kami? ' Makhluk itu menjawab, 'Aku bukanlah orang yang bercerita dan bukan pula yang meminta cerita kepada kalian, akan tetapi pergilah ke tempat peribadatan (biara) ini, di sana ada seorang laki-laki yang butuh cerita cerita dari kalian dan dia akan bercerita untuk kalian.' Kemudian mereka memasuki biara, tiba-tiba mereka bertemu dengan seorang laki-laki yang buta sebelah matanya dan terbelenggu rantai, dia bertanya, 'Siapa kalian? ' mereka menjawab, 'Kami adalah orang-orang Arab.' Dia bertanya lagi, 'Apakah sudah ada seorang Nabi yang diutus untuk kalian? ' Mereka menjawab, 'Ya.' Dia berkata: 'Apakah orang-orang arab mengikutinya? ' Mereka menjawab, 'Ya.' Dia lalu berkata: 'Itu lebih baik bagi mereka.' Lantas Dia bertanya, 'Apa yang diperbuat oleh Paris (nama jamaah)? Apakah dia dapat menguasainya? Mereka menjawab, 'Tidak.' Dia lalu berkata: 'Sesungguhnya mereka akan dapat menguasainya.' Kemudian dia bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan mata air Zughar? ' mereka menjawab, 'Dia mengeluarkan air dengan banyak, ' Kemudian dia bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan pohon kurma yang ada di Baisan, apakah ia memberikan kecukupan makan? ' mereka menjawab, 'Ya, untuk penduduknya.' Kemudian dia berdiri dengan cepat, sehingga kami mengira bahwa dia akan lepas, maka kami berkata: 'Siapa kamu? ' Dia menjawab, 'Aku adalah Dajjal, aku akan menginjkkan kakiku ke semua penjuru bumi, kecuali Makkah dan Taibah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku kabarkan berita gembira ini wahai orang-orang Muslim, (Kota Madinah) ini adalah Taibah yang tidak akan dimasuki oleh Dajjal."
Musnad Ahmad 26085: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik bin 'Ubaidullah] dari [Jami' bin Abu Rasyid] dari [Mundzir Ats Tsauri] dari [Hasan bin Muhammad bin Ali] dia berkata: " [Seorang wanita Anshar] menceritakan kepadaku -hari ini wanita itu masih hidup, jika mau akan aku ajak kamu untuk menemuinya? Aku menjawab: tidak- Wanita Anshar itu berkata: "Aku pernah menemui [Ummu Salamah], kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepadanya dan seakan-akan beliau marah, maka aku pun menutupi diriku dengan kain jubahku, beliau lalu berbicara dengan pembicaraan yang aku tidak bisa memahaminya. Aku lalu berkata: "Wahai Ummul Mukminin, sepertinya aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam marah?" Ummu Salamah menjawab, "Benar, tidakkah kamu mendengarnya?" Wanita Anshar) itu berkata: "Aku bertanya, "Apa yang dikatakan beliau?" Ummu Salamah menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya apabila kejahatan sudah menyebar di muka bumi dan tidak ada yang mencegahnya, maka Allah 'azza wajalla akan menurunkan hukumannya kepada penduduk bumi." Ummu Salamah berkata: "Aku lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, sekalipun di dalamnya ada orang orang shalih?" beliau menjawab: "Ya, sekalipun di dalamnya ada orang orang shalih, mereka akan tertimpa apa yang menimpa manusia. Kemudian Allah 'azza wajalla akan mengambil mereka dan menempatkan mereka kepada ampunan dan Rahmat-Nya, atau kepada Rahmat dan ampunan-Nya."
Musnad Ahmad 26086: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Yahya], dan [Ya'la] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Busyair bin Yasar] dari [Husain bin Mihshan] bahwa bibinya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menyampaikan keperluannya, beliau lalu bertanya: "Apakah kamu memiliki suami?" Dia menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Bagaimana perasaanmu darinya?" [Ya'la] menyebutkan, "Bagaimana perasaanmu untuknya?" dia menjawab, "Aku tidak kembali kepadanya kecuali karena aku sudah tidak mampu lagi." Kemudian beliau bersabda: "Lihatlah di mana posisimu karena sesungguhnya dia adalah Surga dan Nerakamu."
Musnad Ahmad 26087: Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] dia berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Ziyad] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits] -yakni Ibnu Abu Sulaim- dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Thawus] dari [Ummu Malik Al Bahziyah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik manusia pada zaman fitnah adalah orang yang mengasingkan diri dengan hartanya, dia beribadah kepada Allah dan melaksanakan haknya, serta orang yang mengambil kudanya di jalan Allah sehingga dia dapat menakuti mereka (musuh) dan mereka menakuti dirinya."
Musnad Ahmad 26088: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] bahwa [Shalih] -yakni Abu Khalil- telah menceritakan kepadanya dari [Abdullah bin Harits bin Naufal] bahwa [Ummu Hakim binti Zubair] telah menceritakan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menemui Dzuba'ah binti Zubair, kemudian beliau mengambil pundak kambing darinya, kemudian beliau shalat dan tidak wudlu lagi."
Musnad Ahmad 26089: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Shalih Abu Khallil] dari ['Abdullah bin Harits bin Naufal] dari [Ummu Hakim binti Zubair] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemui saudarinya, Dzuba'ah binti Zubair, kemudian beliau mengambil pundak kambing, lalu beliau mengerjakan shalat dan tidak berwudlu." Bapakku berkata: "Dan [Khaffaf] berkata: "Dia adalah [Ummu Hakim binti Zubair]."
Musnad Ahmad 26090: Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] -yakni Ibnu Hisyam- dia berkata: telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Harits bin Naufal] dari [Ummu Hakim binti Zubair] bahwa dia menyuguhkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pundak kambing, lalu beliau memakannya kemudian shalat."
Musnad Ahmad 26091: Telah menceritakan kepada kami ['Abdus Shamad] dan ['Affan] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Harits] dari neneknya [Ummu Hakim] dari saudarinya [Dluba'ah binti Zubair], bahwa dirinya pernah menghidangkan daging kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau memakannya kemudian melaksanakan shalat dan tanpa berwudlu lagi." Bapakku berkata: Affan berkata: "Aku memberikan daging kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam."
Musnad Ahmad 26092: Telah menceritakan kepada kami [Dlahak bin Muhlid] dari [Hajjaj As Shawwaf] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Dluba'ah binti Zubair bin 'Abdul Mutthalib] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berihram dan katakanlah 'sesungguhnya tempat Miqatku adalah dimana aku tertahan', jika kamu tertahan atau sakit maka kamu telah halal dengan syarat yang kamu berikan kepada Rabbmu Azza Wa Jalla."
Musnad Ahmad 26093: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mush'ab] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari ['Abdul Karim Al Jazari] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [seseorang] yang mendengar [Ibnu Abbas] berkata: telah menceritakan kepadaku [Dluba'ah] bahwa dia bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ingin melaksanakan haji, " maka beliau pun bersabda kepadanya: "Berhaji dan tentukanlah syarat."
Musnad Ahmad 26094: Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin 'Abdullah] dari [Mundzir bin Mughirah] dari ['Urwah bin Zubair] bahwa [Fatimah binti Abu Hubaisi] telah menceritakan kepadanya, bahwa dia datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengadukan kepadanya mengenai darah kebiasaan wanita, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian menjawab: "Itu adalah darah kotor (keringat), lihatlah jika datang kepadamu masa Quru' (masa haid) maka jangan kamu melaksanakan shalat, dan jika telah selesai masa haidmu maka bersucilah kemudian laksanakan shalat antara masa haid dengan masa haid berikutnya."
Musnad Ahmad 26095: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dia berkata: aku mendengar [Jabir] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ummu Mubasyir] isteri Zaid bin Haritsah, dia berkata: "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di sebuah kebuh, beliaulalu bertanya: "Apakah ini milikmu?" aku menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Apakah orang yang menanam ini seorang Muslim ataukah kafir?" aku menjawab, "Seorang Muslim." Beliau bersabda: "Tidaklah seorang Muslim yang menanam tanaman, kemudian burung-burung memakannya, atau orang lain, atau hewan, atau sesuatu memakannya kecuali itu akan menjadi sedekah baginya." Bapakku berkata: "Dalam dalam lembaran catatan, aku tidak mendengar Jabir." Sedangkan Ibnu Numair berkata: "Aku mendengar Amir."
Musnad Ahmad 26096: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa dia mendengar [Jabir] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ummu Mubasyir] bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam waktu berada di samping Hafshah, beliau bersabda: "Insyaallah tidak akan masuk Neraka orang-orang yang pernah berbaiat di bawah pohon." Hafshah berkata: "Tentu wahai Rasulullah, " namun beliau menghardiknya hingga Hafshah pun membaca: '(Dan tidak ada seorang pun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu) ' (Qs. Maryam: 71), lantas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh Allah Azza Wa Jalla telah berfirman: '(Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang lalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut) ' (Qs. Maryam: 72).
Musnad Ahmad 26097: Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mufadlal] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ishaq bin Ka'b bin 'Ujrah Al Anshari] dari bibinya [Zainab binti Ka'b] bahwa [Furai'ah binti Malik bin Sinan] saudarinya Abu Sa'id Al Khudri, bahwa dia telah menceritakan kepadanya, bahwa suaminya keluar untuk mencari budaknya, namun kemudian mereka membunuhnya dengan kapak. Kemudian saat berita duka itu datang ia berada di salah satu rumah orang-orang Anshar yang sangat jauh dari rumah keluarganya, sehingga ia tidak ingin saat iddah berada di rumah tersebut (rumah suami). Kemudian dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, saat berita kematian suamiku datang aku berada di salah satu rumah orang-orang Anshar, dan jauh dari rumah keluargaku. Suamiku meninggalkan aku di rumah yang bukan miliknya, dan ia juga tidak meninggalkan nafkah untukku, bahkan tidak ada yang bisa aku warisi dari hartanya. Bagaimana pendapat tuan jika aku pindah ke rumah saudara dan keluargaku, sehingga perkara semuanya mudah, dan itu lebih aku cintai?" kemudian beliau mengizinkan aku untuk tinggal bersama saudara dan keluargaku, akupun keluar dengan perasaan gembira. Sehingga ketika aku sampai di kamar atau di masjid, beliau memanggilku, atau menyuruh utusan untuk memanggilku, beliau bersabda kepadaku: "Bagaimana perasaanmu, " maka aku kembali menegaskan kepada beliau (tentang keinginanku) kepada beliau." Beliau kemudian bersabda: "Tinggallah kamu di tempat suamimu, sehingga selesai masa iddahmu." Furai'ah berkata: "Kemudian aku menunggu masa iddah di rumahnya selama empat bulan sepuluh hari."
Musnad Ahmad 26098: Telah menceritakan kepada kami [Walid bin Muslim] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Abdul Aziz] dari [Makhul] dari [Ummu Aiman] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kamu meninggalkan shalat dengan sengaja, karena siapa yang meninggalkan shalat dengan sengaja maka perlindungan Allah dan Rasul-Nya akan terlepas darinya."
Musnad Ahmad 26099: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] berkata: telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Ibnu Juraij dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Jubair bin Syaibah], dan [Ibnu Bakar] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], dan [Rauh] dia berkata: telah bercerita kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Jubair bin Syaibah] bahwa [Ibnul Musayyab] menceritakan kepadanya bahwa, [Ummu Syarik] mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah minta tolong kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk membunuh cicak, kemudian Nabi menyuruhnya untuk membunuhnya." [Ibnu Bakar], dan [Rauh] berkata: "Ummu Syarik adalah salah seorang wanita bani Amir Bin Lu'Abu Isa berkata: "."
Musnad Ahmad 26100: Telah menceritakan kepada kami ['Abdus Shamad] berkata: telah menceritakan kepadaku [Dailam Abu Ghalib AL Qatthan] berkata: telah menceritakan kepadaku [Al Hakam bin Jahl] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ummul Kiram], bahwa dia melaksanakan haji." Kemudian dia berkata: "Aku lalu bertemu dengan [seorang wanita] di Makkah yang memiliki banyak pelayan, dia tidak memiliki perhiasan kecuali perak, maka aku bertanya kepadanya, 'Kenapa aku tidak melihat salah seorang dari pelayanmu memakai perhiasan kecuali dari perak? ' dia menjawab, 'Dulu ketika kakekku ada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sementara aku yang saat itu bersamanya mengenakan anting-anting, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian bersabda: "Dua kilauan api neraka! Kami adalah Ahlul Bait, dan tidak ada satu orangpun dari kami yang memakai perhiasan kecuali dari perak."
Musnad Ahmad 26101: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Muammal] dari [Umar bin Abdurrahman] berkata: telah menceritakan kepada kami [Atha'] dari [Habibah binti Abu Tajrah] dia berkata: "Kami masuk ke dalam rumah Abu Husain yang sedang berkumpul di dalamnya para wanita Quraisy, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedang melaksanakan Sa'i antara shafa dan Marwah." Habibah berkata: "Beliau melaksanakan sa'i sambil melingkarkan kain ihramnya karena payahnya melaksanakan sa'I, dan beliau berkata kepada para sahabatnya: "Lakukanlah sa'i karena Allah akan mencatat pahala sa'i kalian."
Musnad Ahmad 26102: Telah menceritakan kepada kami [Suraij] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Muammal] dari Umar bin Abdurrahman dari [Atha' bin Rabah] dari [Shafiyah binti Syaibah] dari [Habibah binti Abu Tajrah] dia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam thawaf antara Shafa dan Marwa, sedangkan orang-orang berada di samping kanan dan kirinya, dan Beliau berada di belakang mereka. Aku melihat beliau melakukan sa'i sambil melingkarkan kain ihramnya di kedua lututnya karena payahnya melaksanakan sa'i. Kemudian beliau berkata kepada para sahabatnya: "Lakukanlah sa'i karena Allah akan mencatat pahala sa'i kalian."
Musnad Ahmad 26103: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dari [Atha'] dari [Habibah binti Maisarah] dari [Ummu Kurz Al Ka'biyyah Al Khuzaiyyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang akikah: "Anak laki-laki dengan dua kambing dan anak perempuan dengan satu kambing."
Musnad Ahmad 26104: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Amru Bin Syu'aib] dari [Ummu Kurzi Al Khuza'i] dia berkata: "Dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seorang bayi laki laki yang kemudian megencinginya, beliau lalu memerintahkan untuk memercikinya, lantas sisa kencingnya itu pun diperciki air. Dan dihadapkan pula seorang bayi perempuan, ketika bayi itu mengencinginya, beliau memerintahkan untuk mencucinya, maka sisa kencingnya pun dicuci."
Musnad Ahmad 26105: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Atha'] dari [Habibah binti Maisarah] dari [Ummu Bani Kurz Al Ka'biyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Untuk bayi laki-laki dua ekor kambing dan untuk bayi perempuan satu ekor kambing."
Musnad Ahmad 26106: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dan [Abdurrazaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Atha'] dari [Habibah binti Maisarah bin Abu Hutsaim] dari [Ummu Bani Kurz Al Ka'biyah] bahwa dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai hewan akikah, maka beliau bersabda: "Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang layak, sedangkan untuk anak perempuan satu ekor kambing." Aku bertanya kepada Atha', "Apa maksud dari mukafatani (yang layak)?" Dia lalu menjawab, "Yaitu yang sama." [Hajjaj] menyebutkan dalam haditsnya, "Dan domba lebih aku sukai daripada kambing kacang (sejenis kambing yang kecil), dan jantan lebih aku sukai daripada yang betina." Dia berkata: "kami lebih suka jika jumlahnya lebih banyak darinya."
Musnad Ahmad 26107: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [Siba' bin Tsabit] bahwa [Muhammad bin Tsabit bin Siba'] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ummu Kurz] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai hewan akikah, maka beliau bersabda: "Anak laki-laki diakikahi dengan dua ekor kambing sedangkan anak perempuan dengan satu ekor kambing. Dan kalian tidak berdosa apakah kambing iti jantan atau betina." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abu Yazid] bahwa [Siba' bin Tsabit bin Amru] dari [Muhammad bin Tsabit bin Siba'] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ummu Kurz] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai hewan akikah…kemudian dia menyebutkan hadits tersebut."
Musnad Ahmad 26108: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaidullah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [seorang laki-laki Anshar] dari ibunya [Salma binti Qais] dia berkata: "Aku berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersama dengan beberapa wanita dari Anshar." Salma berkata: "Dan yang beliau ambil janjinya dari kami adalah: 'hendaknya kalian tidak menipu suami-suami kalian', " Salma berkata: "Ketika kami telah berlalu pergi, kami pun berkata: "Demi Allah, sekiranya kita bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apa maksud dari 'tidak menipu suami-suami kami? ' Maka kami kembali kepada beliau dan bertanya, beliau lalu menjawab: "Kalian mencintainya, atau menggunakan hartanya untuk selain dia (suami)."
Musnad Ahmad 26109: Telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Hurr bin As Shayyah] dari [Hunaidah bin Khalid] dari [isterinya] dari [sebagian isteri] Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan puasa pada tanggal sembilan Dzul Hijah, hari Asyura, tiga hari pada tiap bulan dan hari Senin dan Kamis tiap awal bulan."
Musnad Ahmad 26110: Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata: telah menceritakan kepadaku [ayahku] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Yahya bin Habban] berkata: telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] dari [Ummu Haram binti Milhan] dan dia adalah bibinya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidur -atau dia menyebutkan- tidur siang di rumahnya, tiba-tiba beliau bangun dan tertawa, Maka aku berkata: "Wahai Rasulullah, apa yang menyebabkan tuan tertawa?" Beliau bersabda: "Ditampakkan kepadaku sekelompok manusia dari ummatku, mereka berlayar di laut hijau ini seperti para raja di atas singgasana." Ummu Haram lalu berkata: "Aku berkata: "Wahai Rasulullah, do'akanlah agar aku menjadi bagian dari mereka." Beliau pun bersabda: "Sesungguhnya kamu termasuk dari mereka." Kemudian Beliau tertidur kembali dan bangun dengan tertawa, maka aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang menyebabkan tuan tertawa?" Beliau menjawab: "Ditampakkan kepadaku sekelompok manusia dari ummatku, mereka berlayar di laut hijau ini seperti raja-raja di atas singgasana." Ummu Haram berkata: "Kemudian aku berkata: "Wahai Rasulullah, do'akanlah agar aku menjadi bagian dari mereka." Beliau pun bersabda: "Kamu adalah termasuk yang pertama-tama." Anas berkata: "Kemudian Ummu Haram menikah dengan Ubadah bin Shamit dan ikut berperang bersamanya, tatkala dia menyeberangi lautan, dia menaiki seekor bighal dan terjatuh hingga ia pun gugur." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Anas bin Malik] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ummu Haram binti Milhan], bahwa suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda di dalam rumahnya, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bangun dari tudurnya dengan tertawa…kemudian dia menyebutkan maknanya."
Musnad Ahmad 26111: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Malik] dari [Abu An Nadlr] dari [Abu Murrah] bekas budak Aqil bin Abu Thalib, dari [Ummu Hani'] bahwa dia pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari penaklukan kota Makkah." Ummu Hani` berkata: "Kemudian aku mendapati beliau sedang mandi sementara Fatimah menutupinya dengan kain, kemudian aku mengucapkan salam kepadanya, dan ketika itu adalah waktu dluha. Nabi lalu bertanya: "Siapa ini?" aku menjawab, "Aku Ummu Hani', " aku lalu berkata: "Wahai Rasulullah, anak laki-laki dari ibuku mengaku telah membunuh seseorang yang aku berikan perlindungan kepadanya, Fulan Ibnu Hubairah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian menjawab: "Kami telah memberikan perlindungan kepada siapa yang kamu beri perlindungan wahai Ummu Hani'." maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selesai dari mandinya, beliau berdiri dan melaksanakan shalat delapan rakaat dengan berselimutkan pakaian."
Musnad Ahmad 26112: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Ajlan] dari [Sa'id] dari [Abu Murrah] bekas budak Aqil, dari [Ummu Hani'] dia berkata: "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang saat itu berada di ujung kota Makkah, aku pun tidak menemukan beliau dan hanya menemukan Fatimah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu datang dengan bekas debu, lantas aku berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah menanggung kedua saudara iparku, sedangkan anak laki-laki dari ibuku mengaku akan membunuh keduanya?" Beliau pun bersabda: "Sungguh, aku telah menjamin siapa saja yang kamu jamin." Kemudian beliau diberi air dalam bejana untuk mandi, dan sungguh aku melihat bekas adonan dalam bejana tersebut. Kemudian beliau berwudlu atau mandi -aku ragu-, kemudian beliau shalat fajar dengan berselimutkan kain."
Musnad Ahmad 26113: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Ummu Hani'] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Peliharalah oleh kalian kambing karena di dalamnya terdapat barakah."
Musnad Ahmad 26114: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dari [Abu Al Ala' Al Abdi] dari [Abu Ja'dah bin Hubairah] dari [Ummu Hani'] dia berkata: "Aku mendengar bacaan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan aku berada di ruanganku."
Musnad Ahmad 26115: Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Hatim bin Abu Shaghirah] dari [Simak bin Harb] dari [Abu Shalih] bekas budak Ummu Hani', dari Ummu Hani' dia berkata: "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai firman-Nya: '(menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu?) ' (Qs. Al Ankabuut: 29), beliau bersabda: "Mereka mencela orang-orang yang berjalan dan mengejeknya, itulah kemungkaran yang mereka perbuat."
Musnad Ahmad 26116: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamh] dari [Simak bin Harb] dari [Harun] anak laki-laki dari anak perempuan Hani', atau anak laki-laki Ummu Hani' dari Ummu Hani' dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang kepadaku dan minta diambilkan air minum, ketika aku hidangkan beliau pun meminumnya dan memberikan sisanya kepadaku dan aku meminumnya. Kemudian aku berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, sebenarnya aku sedang berpuasa, namun aku tidak suka untuk megembalikan (bekas) liurmu." Beliau lalu bersabda: "Apakah (puasa) itu sebagai qadla?" aku menjawab, "Tidak." Kemudian beliau bersabda: "Jika demikian tidak mengapa."
Musnad Ahmad 26117: Telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Isa] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Yunus Al Qusyairi Hatim bin Abu Shaghirah] dari [Simak bin Harb] dari [Abu Shalih] dari [Ummu Hani'] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemuinya pada waktu penaklukan kota Makkah, Ummu Hani' lalu menyuguhkan air minum untuk beliau dan beliau pun meminumnya. Kemudian beliau memberikan sisanya kepada Ummu Hani', dan ia pun meminumnya. Setelah itu ia berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah melakukan tindakan yang aku sendiri tidak tahu apakah tuan menyetujuinya atau tidak?" Beliau balik bertanya: "Apa itu wahai Ummu Hani`?" Ummu Hani' menjawab, "Sebetulnya aku sedang berpuasa, akan tetapi aku tidak suka jika aku mengembalikan sisa (minuman) tuan, oleh karenanya aku meminumnya." Beliau bersabda: "Apakah kamu puasa sunnah ataukah wajib?" Ummu Hani' berkata: "Aku menjawab, "Puasa sunnah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya orang yang puasa sunnah boleh menentukan dua pilihan, jika ia berkehendak maka boleh berpuasa dan jika berkehendak dia boleh berbuka."
Musnad Ahmad 26118: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abdullah bin Utsman bin Hutsaim] berkata: telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Mahak] bahwa dia menemui [Ummu Hani' binti Abu Thalib] dan bertanya perihal masuknya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada waktu penaklukan kota Makkah." Yusuf tanyakan, "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat di sisimu?" Ummu Hani` lalu menjawab, "Beliau masuk (Makkah) pada waktu Dluha, kemudian aku menuangkan air ke dalam bejana untuk beliau. Sungguh, aku melihat di dalamnya ada bekas adonan -Yusuf berkata: aku tidak tahu apakah Ummu Hani' mengabarkan kepadaku bahwa Nabi hanya sekedar wudlu ataukah mandi-, kemudian beliau mendirikan shalat empat rakaat di dalam masjid ini, yaitu masjid yang ada di dalam rumahnya." Yusuf berkata: "Kemudian aku bangun dan berwudlu dari bejana miliknya (Ummu Hani`), lalu aku shalat empat rakaat di masjid tersebut."
Musnad Ahmad 26119: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] bahwa dia mendengar [Durrah binti Mu'adz] menceritakan dari [Ummu Hani'], bahwa dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, apakah ketika sudah meninggal kita bisa saling mengunjungi dan melihat satu sama yang lain? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Suatu saat nanti ruh akan menjadi burung yang menggantung di pohon sehingga apabila Kiamat tiba, maka tiap jiwa akan masuk kembali ke jasadnya."
Musnad Ahmad 26120: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abu Nadlr] bahwa [Abu Murrah] bekas budak Ummu Hani' binti Abu Thalib, mengabarkan kepadanya, bahwa dia mendengar Ummu Hani' berkata: "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada waktu penaklukan kota Makkah, dan aku mendapati beliau sedang mandi, sementara Fatimah menutupinya dengan kain." Ummu Hani' berkata: "Kemudian aku memberi salam, kemudian beliau balik bertanya: "Siapa ini?" Abu Murrah berkata: "Ummu Hani' lalu menjawab, "Aku adalah Ummu Hani' binti Abu Thalib." Beliau kemudian bersabda: "Selamat datang wahai Ummu Hani'." Ummu Hani' berkata: "Tatkala beliau selesai mandi, beliau langsung mendirikan shalat delapan rakaat dengan berselimutkan satu lembar kain. Selepas shalat, aku pun berkata: "Wahai Rasulullah, anak ibuku mengaku bahwa dirinya akan membunuh seorang laki-laki yang telah aku jamin (keamannya), yaitu fulan Ibnu Hubairah." Maka beliau bersabda: "Sungguh, aku telah menjamin siapa yang kamu jamin wahai Ummu Hani'." Maka Ummu Hani' berkata: "Pada saat itu adalah waktu dluha."
Musnad Ahmad 26121: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ummu Hani'] dia berkata: "Suatu saat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke Makkah, sedangkan beliau saat itu menawan empat pendusta."
Musnad Ahmad 26122: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] berkata: aku mendengar [Ibnu Abu Najih] menyebutkan dari [Mujahid] dari [Ummu Hani'] dia berkata: "Aku melihat di kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terdapat empat jalinan rambut."
Musnad Ahmad 26123: Telah menceritakan kepada kami [Ubaidah bin Humaid] berkata: telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdullah bin Harits] berkata: "Aku bertanya kepadanya mengenai shalat dluha." Lalu dia tanyakan, "Aku pernah bertanya kepada para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal itu, dan tidak ada satupun dari mereka yang mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya kecuali [Ummu Hani']. Dia telah mengabarkan kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menemuinya dan shalat delapan rakaat, 'Aku tidak pernah melihat beliau mengerjakan shalat baik sebelumnya atau sesudahnya'."
Musnad Ahmad 26124: Telah menceritakan kepada kami [Ustman bin Umar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Musa bin Maisarah] dari [Abu Murrah] bahwa dia mendengar [Ummu Hani'] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendirikan shalat delapan rakaat di rumahku dengan berselimutkan satu kain."
Musnad Ahmad 26125: Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'syar] dari [Muslim bin Abu Maryam] dari [Shalih] bekas budak Wajzah, dari [Ummu Hani' binti Abu Thalib] dia berkata: "Aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian aku bertanya kepadanya, "Wahai Rasulullah, aku adalah seorang wanita yang sudah tua, maka ajarkanlah kepadaku sesuatu yang dapat aku baca sambil duduk." Lalu Nabi menjawab: "Bacalah 'ALLAAHU AKBAR (Allah maha besar) sebanyak seratus kali, dan itu adalah lebih baik bagimu dari infak seratus ekor unta lengkap dengan sepatunya dan diterima. Dan bacalah ALHAMDULILLAH sebanyak seratus kali, sesungguhnya itu lebih baik bagi kamu dari seratus kuda yang telah kamu pasang pelana dan talinya untuk kamu bawa di jalan Allah. Bacalah SUBHANALLAAH (Maha suci Allah) sebanyak seratus kali, dan itu adalah lebih baik bagimu daripada infak seratus orang budak dari anak keturunan Isma'il dan kamu merdekakan semuanya. Dan bacalah LAA ILAAHA ILLALLAAH (Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah) sebanyak seratus kali, dan kamu tidak lagi meninggalkan dosa dan tidak akan ditandingin oleh amal yang lain."
Musnad Ahmad 26126: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Abu Al Malih bin Usamah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Utbah bin Abu Sufyan] telah menceritakan kepadaku bibiku [Ummu Habibah binti Abu Sufyan] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila berada di sisinya baik di siang atau malam pada hari gilirannya, bila mendengar suara Mu'adzin maka beliau mengucapkan apa yang diucapkan Mu'adzin."
Musnad Ahmad 26127: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Daud bin Abu Hind] dari [Nu'man bin Salim] dari [Anbasah bin Abu Sufyan] dia berkata: [Ummu Habibah binti Abu Sufyan] telah menceritakan kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa dalam sehari melaksanakan shalat sunnah dua belas rakaat selain shalat wajib, maka akan dibangunkan rumah untuknya di surga."
Musnad Ahmad 26128: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] berkata: aku mendengar [Salim bin Syawwal] berkata dari [Ummu Habibah] dia berkata: "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kami berpagi-pagi meninggalkan Jam' (nama tempat) menuju Mina." Dan Samurah berkata: "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kami berpagi-pagi bertolak dari Muzdalifah menuju Mina."
Musnad Ahmad 26129: Telah menceritakan kepada kami [Ubaidah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Salim] dari [Abu Al Jarrah] dari [Ummu Habibah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Para Malaikat tidak akan menyertai rombongan yang di dalamnya ada lonceng."
Musnad Ahmad 26130: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Abu Salmah] bahwa salah seorang dari famili atau kerabat [Ummu Habibah] meninggal dunia, kemudian dia minta dimabilkan Za'faran dan mengolesi kedua lengannya seraya berkata: "Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam -atau dia berkata-, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk meninggalkan berhias diri karena ditinggal mati lebih dari tiga hari, kecuali bila yang meninggal adalah suaminya maka tidak mengapa dia tidak berhias selama empat bulan sepuluh hari."
Musnad Ahmad 26131: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Abu Dzi'b] berkata: telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Sufyan bin Sa'id] dari [Ummu Habibah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berwudlulah dari sesuatu yang disentuh oleh Api."
Musnad Ahmad 26132: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Salim] dari [Abu Al Jarrah] dari [Ummu Habibah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Para Malaikat tidak akan menyertai suatu rombongan yang di dalamnya ada lonceng."
Musnad Ahmad 26133: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Khallad] berkata: aku mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata: Sufyan telah menceritakan dari ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Malaikat tidak akan menyertai perkumpulan yang di dalamnya terdapat lonceng." Nafi' lalu berkata: "Aku lalu berkata kepadanya, "Celaka kamu wahai Abu Abdullah." Kemudian dia ganti bertanya kepadaku, "Terus bagaimana (yang benar)?" Aku lalu menyebutkan, "Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Salim] dari [Abu Al Jarrah] dari [Ummu Habibah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam." Lalu Abdullah bin Umar berkata: "Kamu benar."
Musnad Ahmad 26134: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Dlamrah bin Habib] dari [Muhammad bin Abu Sufyan] dari [Ummu Habibah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat, sementara beliau dan aku mengenakan pakaian yang padanya ada sesuatu (bekas) yang telah terjadi (yaitu pakaian yang habis dipakai untuk bersetubuh)."
Musnad Ahmad 26135: Telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman Al Muqri] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Asy Syu'aitsi], dan [Yazid] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Asy Syu'aitsi] dari [ayahnya] dari [Anbasah bin Abu Sufyan] dari sudara perempuannya [Ummu Habibah], [Yazid] berkata: (Ummu Habibah adalah) [Binti Abu Sufyan] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan [Al Muqri] berkata: (Ummu Habibah) adalah [isteri Nabi] shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa dia telah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa melaksanakan shalat empat rakaat sebelum zhuhur dan empat rakaat setelahnya, maka Allah akan mengharamkan Neraka kepadanya."
Musnad Ahmad 26136: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dan [Syua'ib bin Harb] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits] berkata: telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Suwaid bin Qais] dari [Mu'awiyah bin Hudaij] dari [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] bahwa dia bertanya kepada saudara perempuannya [Ummu Habibah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat dengan menggunakan satu pakaian yang dipakainya untuk bersetubuh?" Dia menjawab, "Ya, jika tidak terdapat kotoran padanya."
Musnad Ahmad 26137: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] dan [Rauh] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dan [Muhammad bin Bakr] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Atha'] bahwa [Ibnu Syawal] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia menemui [Ummu Habibah binti Abu Sufyan], lalu Ummu Habibah mengabarkan kepadanya bahwa dia berangkat, sedangkan [Ibnu Bakr] menyebutkan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berangkat menuju Mina dari Jam' semenjak malam hari." Dan [Yahya] menyebutkan bahwa beliau berangkat menuju Mina dari Jam' sejak malam."
Musnad Ahmad 26138: Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Harb] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] bahwa [Abu Sufyan bin Al Mughirah Ats Tsaqafi] mengabarkan kepadanya, bahwa dia menemui [Ummu Habibah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian Ummu Habibah menyuguhkan kepadanya sawiq (makanan yang terbuat dari adonan tepung) dan ia pun meminumnya. Ummu Habibah lantas bertanya kepadanya, "Wahai anak saudaraku, apakah kamu tidak berwudlu terlebih dahulu?" Abu Sufyan menjawab, "Aku belum berhadats." Ummu Habibah berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berwudlulah dari sesuatu yang disentuh oleh api."
Musnad Ahmad 26139: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Darraj] dari [Umar bin Hakam] bahwa dia telah menceritakan kepadanya dari [Ummu Habibah binti Abu Sufyan], bahwa orang-orang dari penduduk Yaman datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian beliau mengajarkan kepada mereka tentang shalat, sunnah-sunnah dan kewajiban-kewajiban. Mereka kemudian berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami memiliki minuman yang terbuat dari gandum dan tepung?" Beliau balik bertanya: "Al Ghubaira'?" mereka menjawab, "Ya." Nabi lalu bersabda: "Jangan kalian mengkonsumsinya." Dua hari setelah itu mereka menanyakan hal itu lagi kepada beliau, maka beliau pun bertanya: "Al Ghubaira'?" mereka menjawab, "Ya." Lantas beliau bersabda: "Jangan kalian mengkonsumsinya." Hingga ketika mereka hendak pergi, mereka masih bertanya tentang minuman itu kepada beliau, dan beliau bertanya lagi: "Al Ghubaira'?" mereka menjawab, "Ya." Nabi pun bersabda: "Jangan kalian mengkonsumsinya." Kemudian para sahabat berkomentar, "Sungguh, mereka adalah suatu kaum yang susah untuk meninggalkannya." Maka beliau pun bersabda: "Barangsiapa tidak meninggalkannya maka potonglah lehernya."
Musnad Ahmad 26140: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Ma'mar], Bapakku berkata: dan [Ali bin Ishaq] telah memberitakan kepada kami [Abdullah] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Ummu Habibah] dia adalah isteri Ubaidullah bin Jahsy yang saat itu datang menemui Raja Najasyi -Ali Bin Ishaq menyebutkan-, Ubaidullah pergi menemui Najasyi kemudian meninggal. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Ummu Habibah, yang saat itu Ummu Habibah masih berada di negeri Habasyah, dan Najasyi lah yang menikahkannya dengan Rasulullah dengan mahar empat ribu. Kemudian Najasyi mempersiapkan semua perbekalan Ummu Habibah dari peribadinya lantas mengirimkannya untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan di kawal oleh Syurahbil bin Hasanah. Semua persiapan Ummu Habibah yang menyediakana adalah Najasyi, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengirim sesuatu apapun kepadanya. Dan mahar para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah empat ratus dirham."
Musnad Ahmad 26141: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Laits] -yakni Ibnu Sa'd- telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Salim bin Abdullah] dari [Al Jarrah] bekas budak Ummu Habibah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa dia (Salim) mendengar (Al Jarrah), mengabarkan kepada Abdullah bin Umar bahwa Ummu Habibah telah menceritakan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Malaikat tidak akan menyertai rombongan yang di dalamnya ada lonceng."
Musnad Ahmad 26142: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syua'ib bin Abu Hamzah] -lalu dia menyebutkan hadits ini, membaca hadits-hadits- [Ibnu Abu Husain], dan berkata: telah memberitakan kepada kami [Anas bin Malik] dari [Ummu Habibah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Aku melihat apa yang (akan) dilakukan oleh umatku sepeninggalku: mereka saling menumpahkan darah antara sebagian dengan sebagian yang lain, dan hal itu telah Allah Ta'ala tetapkan sebagaimana telah berlalu pada ummat ummat yang lain. Maka aku meminta kepada Allah untuk memberikan (hak memberi) syafaat kepadaku pada hari kiamat untuk mereka, lalu Allah pun mengabulkannya." Abdullah berkata: "Aku berkata kepada bapakku, "Inilah kaum yang menceritakan tentang hal itu dari Abul Yaman dari Syu'aib dari Az Zuhri." Bapakku lalu berkata: "Ini bukan haditsnya Zuhri, akan tetapi dari haditsnya Ibnu Abu Husain."
Musnad Ahmad 26143: Telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yakni Ibnu Zaid- dari [Ashim] dari [Abu Shalih] dari [Ummu Habibah binti Abu Sufyan] dia berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa dalam sehari melaksanakan shalat dua belas rakaat selain dari shalat wajib, maka Allah Ta'ala akan membangunkan untuknya -atau dalam riwayat lain-, maka akan dibangunkan untuknya sebuah rumah di Surga."
Musnad Ahmad 26144: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami anak saudara [Ibnu Syihab] dari [pamannya] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa [Zainab binti Abu Salamah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Habibah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Wahai Rasulullah, nikahilah saudariku, anak perempuan Abu Sufyan!" Ummu Habibah mengaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya: "Apakah kamu menghendaki demikian?" Ummu Habibah menjawab, "Benar, wahai Rasulullah. Sehingga aku tidak sendirian bersamamu, dan aku lebih suka jika orang yang bersekutu denganku dalam kebaikan itu adalah dari saudaraku." Ummu Habibah berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian menjawab: "Sesugguhnya yang demikian itu tidak halal bagiku." Maka aku berkata: "Demi Allah! Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami pasti akan berbicara bahwa tuan hendak menikahi Durrah binti Abu Salamah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bertanya: "Anak perempuan Ummu Salamah?" Ummu Habibah menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian bersabda: "Demi Allah, sekiranya ia bukan anak dari isteriku yang ada dalam pemeliharaanku, dia juga tidak halal bagiku. Sesungguhnya dia adalah anak perempuan saudara laki-lakiku sepersusuan, Tsuwaibah telah menyusui aku dan Abu Salamah, maka janganlah kalian menawarkan anak-anak kalian dan saudara saudara perempuan kalian."
Musnad Ahmad 26145: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Habibah binti Ummu Habibah biti Abu Sufyan] dari ibunya Ummu Habibah dari [Zainab] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Sufyan menyebutkan, "Empat orang wanita." Ia (isteri Nabi) berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bangun dari tidurnya dengan wajah merah sambil bersabda: "LAA ILAAHA ILLALLAAH (Tidak ada tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah), celakalah orang-orang arab dari keburukan yang telah dekat, hari ini telah dibukakan pemisah antara Ya'juj dan Ma'juj seperti ini, " kemudian Nabi membuat lingkaran, maka aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah kita akan dibinasakan padahal ada orang-orang shalih di tengah-tengah kita?" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Ya, apabila kerusakan sudah merajalela."
Musnad Ahmad 26146: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] -yakni Ibnu Kaisan-, [Ibnu Syihab] berkata: telah menceritakan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa [Zainab binti Abu Salamah] mengabarkan dari [Ummu Habibah binti Abu Sufyan] dari [Zainab binti Jahsy] dia berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemuinya dalam keadaan terkejut seraya bersabda: "LAA ILAAHA ILLALLAAH (Tidak ada tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah), celakalah orang-orang arab dari keburukan yang telah dekat, hari ini telah dibukakan pemisah antara Ya'juj dan Ma'juj seperti ini, " dia berkata: kemudian beliau melingkarkan kedua jarinya, yaitu ibu jari dengan jari telunjuk." Zainab binti Jahsy berkata: "Lalu aku pun bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah kita akan dibinasakan padahal ada orang-orang shalih di tengah-tengah kita?" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Ya, apabila kerusakan sudah merajalela."
Musnad Ahmad 26147: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Thalhah bin Yazid bin Rukanah] dari [Salim bin Abdullah bin Umar] dari [Abu Al Jarrah] bekas budak Ummu Habibah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dari Ummu Habibah bahwa dia menceritakan kepadanya dari [Zainab binti Jahsy] dia berkata: "Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seandainya tidak memberatkan terhadap ummatku pasti aku perintahkan kepada mereka untuk bersiwak pada setiap waktu shalat sebagaimana mereka melakukan wudlu."
Musnad Ahmad 26148: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: [Ibnu Syihab] menyebutkan dari [Urwah bin Zubair] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Habibah binti Abu Sufyan] dari [Zainab binti Jahsy] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemuiku sedangkan beliau melingkarkan kedua jarinya, yaitu jari telunjuk dengan ibu jari seraya bersabda: "Celakalah orang-orang arab dari keburukan yang telah dekat, hari ini telah dibukakan pemisah antara Ya'juj dan Ma'juj seperti wadah mata uang perak, " dia menyebutkan, "Lantas aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah kita akan dibinasakan padahal ada orang-orang shalih di tengah-tengah kita?" Beliau menjawab: "Ya, apabila kerusakan sudah merajalela."
Musnad Ahmad 26149: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdus Shamad Al 'Amiy Abu Abdus Shamad] telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Mujahid] dari budak milik Ibnu Zubair yang biasa disebut [Yusuf bin Zubair] atau Zubair bin Yusuf dari [Ibnu Zubair] dari [Saudah Binti Zam'ah] dia berkata: "Seseorang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian dia berkata: "Sesungguhnya bapakku adalah seorang yang sudah tua dan tidak mampu lagi untuk melaksanakan haji." Beliau menjawab: "Apa pedapatmu sekiranya bapakmu mempunyai hutang, apakah kamu akan melunasinya?" dia menjawab, "Ya." Kemudian Beliau bersabda: "Allah lebih penyayang, maka lakukanlah haji untuk bapakmu."
Musnad Ahmad 26150: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Isma'il] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari [Saudah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata: "Seekor kambing milik kami mati kemudian kulitnya kami samak, dan kami terus saja mengerjakannya hingga menjadi geribah (wadah air dari kulit)."
Musnad Ahmad 26151: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah meceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [seorang budak] milik keluarga Zubair, dia berkata bahwa [anak perempuan Zam'ah] berkata: "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian aku berkata: "Sesungguhnya ayahku, Zam'ah, telah wafat dan meninggalkan Ummu Walad. Dan kami mencurigai dia telah melakukan perselingkuhan dengan laki-laki lain hingga melahirkan seorang anak, yang juga mirip dengan lelaki selingkuhannya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada anak perempuan Zam'ah: "Hendaklah kamu berhijab darinya, ia bukan saudaramu, namun ia masih mempunyai hak waris."
Musnad Ahmad 26152: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Ubaid bin Sabaq] dari [Juwairiyah binti Al Harits] dia berkata: "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang kepadaku lantas bertanya "Apakah ada makanan?" Aku menjawab, "Tidak, kecuali tulang pemberian budak kita dari harta sedekah." Beliau kemudian bersabda: "Dekatkanlah kepadaku karena dia telah sampai kepada tempatnya."
Musnad Ahmad 26153: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Abdurrahman] bekas budak keluarga Thalhah, berkata: aku pernah mendengar [Kuraib] menceritakan dari [Ibnu Abbas] dari [Juwairiyah] dia berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati Juwairiyah di pagi hari, ketika itu dia berada di masjid sedang berdoa. Kemudian menjelang tengah hari beliau kembali melewatinya seraya bertanya: "Apakah kamu masih pada posisimu?" dia menjawab, "Ya." Belaiu lalu bersabda: "Maukah aku beritahukan kepadamu beberapa kalimat yang dapat menyamainya, yang seandainya ditimbang maka akan menyamainya, yaitu: SUBHAANALLAAH 'ADADA KHALQIHI, SUBHAANALLAAH 'ADADA KHALQIHI (Maha suci Allah sebanyak ciptaan-Nya, Maha suci Allah sebanyak ciptaan-Nya) tiga kali, SUBHAANALLAAH RIDLAA NAFSIHI, SUBHAANALLAAH RIDLAA NAFSIHI, SUBHAANALLAAH RIDLA NAFSIHI (Maha suci Allah sebagaimna Dia ridla terhadap diri-Nya) tiga kali, SUBHAANALLAAH ZINATA 'ARSYIHI, SUBHAANALLAAH ZINATA 'ARSYIHI, SUBHAANALLAAH ZINATA 'ARSYIHI (Maha suci Allah sebanyak hiasan yang ada di atas Arsy-Nya) tiga kali, SUBHAANALLAAH MIDAADA KALIMAATIHI, SUBHAANALLAAH MIDAADA KALIMAATIHI, SUBHAANALLAH MIDAADA KALIMAATIHI (Maha suci Allah sebanyak tinta kalimat-Nya) tiga kali." Dulu namanya adalah Barrah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberinya nama dengan Juwairiyah."
Musnad Ahmad 26154: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dan [Hajjaj] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Ayyub] dari [Juwairiyah binti Al Harits] dia berkata: "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari Jum'at datang menemuinya, yang ketika itu dia sedang berpuasa. Beliau kemudian bertanya kepadanya: "Apakah kamu kemarin berpuasa?" dia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu besok mau berpuasa?" dia menjawab, "Tidak." Maka beliau pun bersabda: "Berbukalah kamu."
Musnad Ahmad 26155: Telah menceritakan kepada kami [Aswad] -yakni Ibnu Amir- telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Jabir] dari bibinya [Ummu Utsman] dari [Thufail] anak laki-laki, dari saudaranya Juwairiyah dari Juwairiyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mengenakan pakaian dari sutera di dunia, maka Allah Ta'ala akan memakaikan kepadanya pakaian kehinaan, atau pakaian dari api Neraka."
Musnad Ahmad 26156: Telah menceritakan kepada kami [Ashim] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] berkata: bahwa [Ubaid bin Sabbaq] menyakini bahwa [Juwairiyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menemuinya, kemudian beliau bersabda: "Apakah ada makanan?" Juwairiyah menjawab, "Kami tidak memiliki makanan, kecuali tulang kambing pemberian budakku dari harta sedekah." Beliau lantas bersabda: "Dekatkanlah kepadaku karena dia telah sampai kepada tempatnya."
Musnad Ahmad 26157: Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] telah menceritakan kepadaku [Abu Ayyub Al Ataki] dari [Juwairiyah binti Al Harits] dia berkata: "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menemuinya pada hari Jum'at, yang saat itu dia sedang berpuasa. Beliau lalu bertanya kepadanya: "Apakah kemarin kamu berpuasa?" dia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu besok hendak berpuasa?" dia menjawab, "Tidak." Maka beliau pun bersabda: "Berbukalah."
Musnad Ahmad 26158: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hajjaj] telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] berkata: aku mendengar [Qatadah] telah menceritakan dari [Anas bin Malik] dari [Ummu Sulaim] bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, Anas pelayanmu, do'akanlah kepada Allah untuknya." Anas lalu berkata: "Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun berdoa: "Ya Allah, berilah dia harta dan anak yang banyak, dan berkahilah apa yang telah Engkau berikan padanya." Hajjaj menyebutkan dalam haditsnya, dia berkata: "Anas lalu berkata: "Sebagian anakku mengabarkan kepadaku, bahwa anak dan cucu-cucuku yang sudah dimakamkan lebih dari seratus."
Musnad Ahmad 26159: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Rauh] secara makna, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Ikrimah], bahwa telah terjadi perdebatan di antara [Ibnu Abbas] dan Zaid bin Tsabit tentang seorang wanita yang datang masa haidnya setelah dia melakukan Thawaf di Ka'bah pada hari Nahr (Iedul Adla). Zaid berpendapat, "Janganlah kamu meninggalkan (Makkah) sehingga akhir yang kamu lakukan adalah Thawaf di Ka'bah." Sedangkan Ibnu Abbas berkata: "Jika ia (seorang wanita) Telah melakukan thawaf dan halal untuk suaminya, maka jika mau ia sudah boleh meninggalkan Makkah dan tidak perlu menunggu." Orang-orang Anshar lalu berkata kepada Ibnu Abbas, "Wahai Ibnu Abbas, jika kamu menyelisihi Zaid maka kami tidak akan mengikutimu!" Kemudian Ibnu Abbas berkata: "Tanyakanlah kepada Ummu Sulaim." Maka mereka menanyakan tentang hal itu kepada Ummu Sulaim, lalu Ummu Sulaim memberitahukan bahwa Shafiyah binti Huyay bin Akhtab pernah mengalami hal itu, lalu 'Aisyah berkata: "Kerugian atas kamu! Kamu telah menahan kami." Maka hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga beliau memerintahkan untuk meninggalkan Makkah, dan Ummu Sulaim menceritakan bahwa dia menemui hal yang sama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkannya untuk meninggalkan Makkah."
Musnad Ahmad 26160: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dan [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abdul Karim] bahwa [Barra' bin Zaid] cucunya Anas bin Malik, telah mengabarkan kepadanya, bahwa Anas bin Malik telah menceritakan dari [Ummu Anas bin Malik] dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menemui kami, sedangkan geribah yang berisikan air mengantung, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun meminumnya sambil berdiri melalui mulut geriba." Ummu Sulaim lalu bangun dan memotong mulut geribah."
Musnad Ahmad 26161: Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] dan [Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim] dari [Amru Al Anshari] dari [Ummu Sulaim binti Milhan] dia adalah ibunya Anas bin Malik, [Muhammad] berkata: "Ummu Sulaim mengabarkan kepadanya, dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah dua orang muslim ditinggal mati oleh ketiga anaknya yang belum berumur baligh, melainkan Allah akan memasukkan keduanya ke dalam surga dengan karuania dan rahmatnya." Beliau mengucapkannya hingga tiga kali. Maka ditanyakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika hanya dua?" Beliau menjawab: "Meskipun dua."
Musnad Ahmad 26162: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abdul Karim Al Jazari] dari [Barra'] cucunya Anas, dari Anas dari [ibunya] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menemuinya, sedangkan di dalam rumahnya terdapat geribah yang menggantung, kemudian beliau minum darinya dengan berdiri, maka aku memotong mulut geriba tersebut, dan geriba itu sekarang bersamaku."
Musnad Ahmad 26163: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: dan [Ikrimah bin Khalid] berkata dari [Zaid] dan [Ibnu Abbas], Ibnu Abbas berkata kepada Zaid: tanyalah kepada isterimu [Ummu Sulaim] dan sahabat-sahabatnya, apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh mereka?" Maka Zaid pun menanyakannya kepada kami, dan kami pun menjawab, "Benar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan seperti itu." Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dia berkata: "Sesungguhnya Zaid bin Tsabit berselisih dengan Ibnu Abbas mengenai seorang wanita yang haid setelah ia melakukan Ziyarah di hari raya nahr (idul Adla) setelah melakukan Thawaf di Ka'bah. Zaid berkata: "Amalan yang terakhir dilakukan adalah Thawaf di Ka'bah." Sedangkan Ibnu Abbas berkata: "Ia boleh meninggalkan Makkah jika ia menghendaki." Maka orang-orang Anshar berkata: "Kami tidak akan mengikutimu wahai Ibnu Abbas, selagi kamu menyelisihi Zaid." Kemudian Ibnu Abbas berkata: "Tanyakanlah kepada saudari kalian, [Ummu Sulaim]." Ummu Sulaim lalu menerangkan, "Aku pernah haid sehabis Thawaf di Ka'bah pada hari Nahr (Idul Adla), Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian menyuruhku untuk meninggalkan (Makkah), dan Shafiyah juga pernah mengalami haid, maka 'Aisyah berkata kepadanya, 'Kerugian atas kamu! Kamu telah menahan kami.' Maka hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lantas beliau pun bersabda: "Perintahkanlah agar dia meninggalkan Makkah."
Musnad Ahmad 26164: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Abdullah bin Umairah] dari [Durrah binti Abu Lahab] dia berkata: "Saat aku berada disisi 'Aisyah, tiba-tiba Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masuk dan bersabda: "Berilah aku air untuk berwudlu." Durrah berkata: "Maka aku dan 'Aisyah segera mengambil bejana, lalu beliau berwudlu' dan melihat aku, atau melirik aku. Beliau lalu bersabda: "Kamu termasuk dari bagianku dan aku termasuk dari bagianmu." Durrah berkata: --kemudian ada seseorang disidangkan kepada beliau, namun ia menyatakan 'Aku tidak melakukan, itu hanya sebuah berita saja." Durrah berkata: "Kemudian saat masih berada di mimbar beliau ditanya 'Siapakah orang yang paling baik? ' Beliau menjawab: "Mereka yang fakih dalam agama Allah dan yang paling sering menyambung tali silatur rahmi." Kemudian dalam hadits tersebut menyebutkan dua hal yang aku tidak menghafalnya."
Musnad Ahmad 26165: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdul Malik] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Abdullah bin Umairah] dari [Suaminya Durrah binti Abu Lahab] dari Durrah binti Abu Lahab dia berkata: "Seorang laki-laki berdiri di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan beliau berada di atas mimbar. Laki-laki itu bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling baik?" Beliau bersabda: "Manusia yang paling baik adalah yang paling mengerti (kitabullah), paling bertakwa, paling sering amar ma'ruf nahi munkar, dan yang paling sering menjalin tali silatur rahmi."
Musnad Ahmad 26166: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dia berkata: Marwan mengutus [Abdullah bin Utbah] kepada [Subai'ah binti Al Harits] untuk menanyakan tentang sesuatu yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam fatwakan kepadanya, lalu Subai'ah menceritakan, bahwa dirinya adalah isteri dari Sa'ad bin Khaulah, kemudian dia ditinggal mati olehnya pada saat haji Wada' dan dia termasuk orang yang ikut serta dalam perang Badar. Kemudian dia melahirkan sebelum berlalu masa empat bulan sepuluh hari dari kematian suaminya, lalu dia bertemu dengan Abu As Sanabil -yaitu Ibnu Ba'kak- setelah suci dari nifasnya dan menggunakan celak. Kemudian Abu As Sanabil berkata kepadanya, "Tahanlah dirimu -atau kalimat yang serupa dengannya-, mungkin kamu menghendaki nikah, sesungguhnya masa iddahmu adalah empat bulan sepuluh hari dari kematian suamimu." Subai'ah lalu berkata: "Maka aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menceritakan kepada beliau apa yang telah dikatakan oleh Abu As Sanabil bin Ba'kak." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Kamu telah halal untuk menikah sejak kamu melahirkan kandunganmu." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] dia berkata telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Uthbah] dia berkata: "Ubaidullah bin Abdullah bin Utsbah telah menulis surat kepada Abdullah bin Al Arqam, memerintahkan kepadanya untuk datang menemui [Subai'ah binti Al Harits], untuk bertanya kepadanya tentang sesuatu yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam fatwakan kepadanya. Kemudian Subai'ah mengaku bahwa dia adalah isteri dari Sa'ad bin Khaulah…kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengannya." Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Uthbah] dari [bapaknya] dia berkata: "Aku telah menulis surat kepada Abdullah bin Al Arqam, memerintahkan kepadanya untuk datang menemui [Subai'ah Al Aslamiyah] dan menanyakan tentang perkara dia." Perawi berkata: "Kemudian Abdullah datang menemui Subai'ah…lalu dia menyebutkan hadits tersebut."
Musnad Ahmad 26167: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] berkata: "Aku menemui [Subai'ah binti Abu Barzah Al Aslamiyah], kemudian aku bertanya kepadanya tentang masalahnya, ia pun berkata: "Aku adalah isteri Sa'd bin Khaulah, kemudian dia wafat, tidak sampai dua bulan aku berdiam diri (iddah), aku pun melahirkan." Subai'ah melanjutkan, "Kemudian Abu As Sanabil bin Ba'kak, saudara bani Abdu Daar datang melamar dan aku pun telah siap." Subai'ah melanjutkan, "Kemudian kedua saudara iparku datang kepadaku, sungguh aku telah menyiapkan dan berhias diri, iparku berkata: "Apa yang kamu kehendaki wahai Subai'ah?" Aku menjawab, "Aku hendak menikah." Iparku lalu berkata: "Demi Allah, kamu tidak akan mendapatkan suami sehingga kamu selesai dari masa iddahmu, yaitu empat bulan sepuluh hari." Kemudian Subai'ah berkata: "Maka aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan menyebutkan hal itu kepada beliau, beliau kemudian bersabda kepadaku: "Sungguh, kamu telah halal, maka menikahlah."
Musnad Ahmad 26168: Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hubaib] berkata: saya mendengar [bibiku] berkata -saat itu ia sedang berhaji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam-, dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan pada malam hari, maka makan dan minumlah kalian sehingga Bilal mengumandangkan adzan, atau sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari, maka makan dan minumlah kalian sehingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan. Terkadang yang ini naik dan yang lain turun, maka kita berpegangan padanya, kami mengatakan sebagaimana kamu sehingga kami makan sahur."
Musnad Ahmad 26169: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Manshur] -yakni Ibnu Zadzan- dari [Hubaib bin Abdurrahman] dari bibinya [Unaisah binti Khubaib] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan, maka makan dan minumlah kalian, namun jika Bilal mengumandangkan adzan, maka janganlah kalian makan dan minum." Ia (perawi) berkata: "Jika ada seorang wanita masih makan sahur, maka kami mengatakan kepada Bilal, pelan-pelanlah sehingga dia selesai sahur."
Musnad Ahmad 26170: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khubaib bin Abdurrahman] dari [bibinya] dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Ibnu Ummi Maktum atau Bilal menyerukan adzan di malam hari, maka makan dan minumlah kalian sehingga Bilal atau Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan (adzan)." Maka tidaklah salah seorang dari keduanya adzan melainkan yang lainnya akan naik, maka kami menarik tangannya dan berkata sebagaimana kamu, sehingga kami selesai makan sahur."
Musnad Ahmad 26171: Telah menceritakan kepada kami [Shafyan bin 'Uyainah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abu Yazid] yang [bapaknya] telah menceritakan kepadanya, bahwa dia berkata: "Aku singgah di tempatnya [Ummu Ayyub], setiap tempat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah singgah kepada mereka, maka akupun menyinggahinya. Kemudian Ummu Ayyub menceritakan hadits ini kepadaku dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Bahwa para sahabat bersusah payah menyiapkan makanan yang di dalamnya ada sayuran, ketika mereka mendekatkannya kepada beliau, ternyata beliau tidak menyukainya seranya mengatakan: "Makanlah oleh kalian, sesungguhnya aku tidak seperti salah seorang dari kalian, aku khawatir akan mengganggu sahabatku, yaitu Malaikat."
Musnad Ahmad 26172: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ubaidullah] dari [ayahnya] dari [Ummu Ayyub] dia berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Al Qur'an diturunkan dengan tujuh huruf, mana saja yang kamu baca maka itu berpahala bagimu."
Musnad Ahmad 26173: Abdullah berkata: Aku bacakan di hadapan ['Abdurrahman bin Mahdi]: [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti 'Abdurrahman bin Sa'd bin Zurarah Al Anshariyah] bahwa dia telah mengabarkan dari [Habibah binti Sahal Al Anshariyah] dia mengatakan bahwa dia adalah isteri dari Tsabit Bin Qais bin Syammas, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam keluar menuju masjid untuk shalat Shubuh, beliau mendapati Habibah binti Sahal berada di depan pintu, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bertanya: "Siapa ini?" dia menjawab, "Aku Habibah binti Sahl." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bertanya: "Ada apa denganmu?" dia menjawab, "Antara aku dan Tsabit bin Qais tidak ada kecocokan." Maka ketika Tsabit datang, Nabi berkata kepadanya: "Ini Habibah binti Sahl, ia telah menyebutkan Atas kehendak Allah untuk menyebutkannya." Habibah berkata: "Wahai Rasulullah, seluruh apa yang telah dia berikan ada padaku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda kepada Tsabit: "Ambillah milikmu." Kemudian Tsabit mengambilnya dari Habibah dan dia (Habibah) kembali tinggal di rumah keluarganya."
Musnad Ahmad 26174: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Harrani] dari [Ibnu Ishaq] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Ummu Habibah binti Jahsy] bahwa dia mengalami istahadlah (darah penyakit), kemudian dia menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lantas beliau pun memerintahkan dia untuk mandi pada setiap kali mau melaksanakan shalat, yaitu: "Jika keluar darah dari bejana dan warna merah darah sudah hilang di atas air maka shalatlah."
Musnad Ahmad 26175: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Amrah] dari [Ummu Habibah binti Jahsy] dia berkata: "Aku pernah mengalami istihadlah selama tujuh tahun, kemudian aku mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Itu bukanlah darah haid, tetapi itu adalah darah kotor, maka mandilah." Ummu Habibah lalu mandi setiap hendak shalat, dan dia mandi di dalam bejana hingga kami dapat melihat warna merah darah di dalam air bak."
Musnad Ahmad 26176: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] -yakni Ibnu Abu Ayyub- dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abul Aswad] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dari [Judamah binti Wahb] saudari perempuan 'Ukasyah, dia berkata: "Aku menghadiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat beliau bersama orang banyak, beliau mengatakan: "Sesungguhnya aku berkeinginan untuk melarang dari perbuatan Ghilah, kemudian aku melihat orang-orang Romawi dan Persi melakukan perbuatan Ghilah kepada anak-anak mereka dan tidak membahayakan anak-anak mereka sedikitpun." Kemudian para sahabat bertanya kepada Nabi tentang 'Azl (menumpahkan air mani di luar kemaluan wanita), maka beliau menjawab: "Itu adalah Al Wa'dul Khafi (pembunuhan terselubung), itu seperti firman Allah: '(Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya) ' (Qs. At Takwiir: 8).
Musnad Ahmad 26177: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Yazid bin Yazid bin Jabir Al Anshari] dari [neneknya] dia berkata: "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masuk menemuinya sedangkan di sisinya ada sebuah Qirbah (bejana dari kulit), kemudian beliau minum dari mulut geriba tersebut sambil berdiri." Lalu hadits ini dibacakan di hadapannya, yakni [Sufyan] dia berkata: "Aku mendengar [Yazid] dari ['Abdurrahman bin Abu 'Amrah] dari nenekku, yaitu [Kubaisyah]."
Musnad Ahmad 26178: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Amru bin Mu'adz Al Asyhali] dari [neneknya] bahwa dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai para wanita mukminah, janganlah salah seorang dari kalian meremehkan untuk berbuat baik kepada tetangganya meskipun dengan memberi kaki kambing bakar."
Musnad Ahmad 26179: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibnu Bujaid Al Anshari] dari [neneknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berilah kepada orang yang meminta-minta walaupun sekalipun hanya secuil daging bakar."
Musnad Ahmad 26180: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Zaid] dari [Amru bin Mu'adz Al Anshari] berkata: "Sungguh, seorang peminta-minta berhenti di depan pintu mereka, lantas neneknya, [Hawwa'], berkata kepadanya, "Berilah ia kurma." Mereka berkata: "Kami tidak memilikinya." Hawwa' lalu berkata: "Berilah ia minum sawiq." Mereka berkata: "Aku heran denganmu, bagaimana kami disuruh untuk memberinya makan dari sesuatu yang kami tidak memilikinya." Hawwa` berkata: "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kamu menolak peminta walaupun dengan secuil daging panggang."
Musnad Ahmad 26181: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] -yakni Ibnu Mu'awiyah- telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Isa] dari [Musa bin Abdullah] -dia adalah seorang lelaki yang jujur- dari [seorang wanita Bani 'Abdul Asyhal] bahwa dia berkata: "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, jalan kami menuju masjid bejek, bagaimana jika hujan?" Beliau lalu menjawab: "Bukankah ada jalan yang lebih baik darinya." Wanita itu lalu berkata: "Maka aku menjawab, "Tentu." Beliau bersabda: "Maka yang ini di ganti dengan ini."
Musnad Ahmad 26182: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Isra'il] dari [Abdullah bin 'Isa] dari dari [Musa bin Abdullah bin Yazid] dari [seorang wanita Bani 'Abdul Asyhal] bahwa dia berkata: "Aku berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Sungguh, aku melintasi jalan yang rusak!" Beliau lalu menjawab: "Bukankah setelah itu ada jalan yang lebih baik?" dia menjawab, "Ya." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya ini akan hilang dengan hal itu."
Musnad Ahmad 26183: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha' bin Yasar] bahwa [seorang wanita] telah menceritakan kepadanya, dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidur kemudian terbangun sambil tertawa, maka aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah tuan mentertawakan aku?" beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi suatu kaum dari ummatku yang mereka keluar berperang di lautan, perumpamaan mereka seperti para raja di atas singgasana." Wanita itu lalu berkata: "Kemudian beliau tidur dan bangun kembali sambil tertawa, maka aku pun bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah tuan mentertawakan aku?" Beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi suatu kaum dari ummatku yang mereka keluar berperang di lautan kemudian mereka kembali dengan membawa sedikit Ghanimah (harta rampasan perang) dalam keadaan diampuni oleh Allah." Wanita itu lalu berkata: "Berdoalah kepada Allah agar aku termasuk dari mereka." Kemudian beliau mendo'akan untuknya." Zaid bin Aslam berkata: " 'Atha' bin Yasar mengabarkan kepadaku, ia berkata: "Aku pernah melihat wanita itu dalam pertempuran yang dipimpin oleh Al Mundzir bin Az Zubair menuju negeri Romawi, wanita itu bersama kami dan meninggal di bumi Romawi."
Musnad Ahmad 26184: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Sa'd bin Zurarah] anak laki-laki saudara 'Amrah -aku mendengar darinya sebelum kedatangan Az Zuhri-, dari [seorang wanita Anshar] dia berkata: "Tungku masakku bergabung dengan tungku masak Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga aku tidak hafal surat Qaaf kecuali darinya yang beliau bacakan."
Musnad Ahmad 26185: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad bin Abu Bakr bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [Yahya bin Abdullah bin 'Abdurrahman bin Sa'ad bin Zurarah] dari [Ummu Hisyam binti Haritsah] dia berkata: "Dahulu tungku masakku bergabung dengan tungku masak Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam selama dua tahun, atau satu tahun beberapa bulan, dan tidaklah aku mendapatkan surat 'Qaaf Wal Qur'aanil majiid', kecuali dari lisan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang beliau bacakan setiap hari jumat di atas mimbar saat berkhutbah di hadapan manusia."
Musnad Ahmad 26186: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab], dan [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Syihab] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] dari [Ummul 'Ala' Al Anshariyah] -dia adalah salah seorang wanita dari mereka-, [Ya'qub] berkata: "Aku menceritakan kepadanya, bahwa wanita itu adalah orang yang pernah berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Sedangkan 'Utsman bin Madz'un menyebutkan, (bahwa hal itu berkaitan dengan) Sukna (tempat tinggal)." Ya'qub berkata: "Panah undian itu mengarah kepada mereka ketika orang-orang Anshar melakukan undian tentang tempat tinggal orang-orang Muhajirin." [Ummul 'Ala'] berkata: "Selanjutnya Utsman bin Madz'un mengeluhkan sakitnya di sisi kami kemudian kami merawatnya sampai ketika dia meninggal kami menyelimutinya dengan bajunya, kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepada kami, dan akupun berkata: "Semoga Rahmat Allah senantiasa di curahkan kepadamu wahai Abu As Sa'ib. Aku bersaksi atas kamu. Sungguh, Allah telah memuliakanmu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian bersabda: "Dari mana kamu tahu bahwa Allah telah memuliakannya?" Ummul 'Ala` berkata: "Maka aku menjawab, "Bapak dan ibuku sebagai tebusanmu. Aku tidak tahu." Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kematian dari Rabbnya telah datang kepadanya, aku berharap dia mendapatkan kebaikan. Demi Allah, mekipun aku seorang Nabi, aku tidak tahu apa yang akan aku rasakan." Ya'qub berkata: "Karena ucapan itu, maka Ummu 'Ala` itu pun berkata: "Demi Allah, aku tidak akan lagi memuji seseorang setelahnya, sehingga hal itu membuat aku sedih. Kemudian aku bermimpi dan diperlihatkan kepadaku bahwa 'Utsman mendapatkan mata air yang mengalir, maka aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan menceritakan hal itu kepadanya, beliau lalu bersabda: "Itu adalah amalan Utsman." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dia berkata telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Kharijah bin Zaid] dia berkata: [Ummul 'Ala' Al Anshariyah] pernah berkata: "Ketika orang-orang Muhajirin tiba di Madinah, maka orang-orang Anshar melakukan Qur'ah (undian) untuk menentukan tempat tinggal mereka, maka keluarlah pilihan untuk kami 'Utsman bin Madz'un…kemudian dia menyebutkan lafadz hadits. Hanya saja dia menyebutkan lafadz, "Meskipun aku Rasulullah, aku tidak tahu apa yang akan Allah terhadap aku dan juga kalian."
Musnad Ahmad 26187: Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu An Nadlr] dari [Kharijah bin Zaid] dari [Ibunya] dia berkata: "Ketika 'Utsman bin Madz'un wafat, Ummu Kharijah binti Zaid berkata: "Alangkah baiknya kamu wahai Abu Sa'ib, semua hari-harimu adalah baik." Kemudian ucapan itu terdengar oleh Nabi Allah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian beliau bertanya: "Siapa ini?" dia menjawab, "Aku." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada apa dengan kamu?" Aku berkata: "Wahai Rasulullah, 'Utsman bin Madz'un." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Benar, Utsman bin Madz'un. Kami tidak melihatnya kecuali kebaikan, Aku adalah utusan Allah, demi Allah aku tidak tahu apa yang akan terjadi padaku."
Musnad Ahmad 26188: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abu Yazid] bahwa ['Abdurrahman bin Thariq bin Al Qamah] telah menceritakan kepadanya dari [ibunya] bahwa apabila Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki suatu tempat di rumah Ya'la -'Ubaidullah lupa dimana tempatnya-, beliau menghadap kiblat dan berdo'a."
Musnad Ahmad 26189: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abu Yazid] dia berkata: bahwa ['Abdurrahman bin Thariq bin Al Qamah] telah mengabarkan kepadanya dari [ibunya] bahwa apabila Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki suatu tempat di rumah Ya'la -'Ubaidullah lupa dimana tempatnya-, beliau menghadap kiblat dan berdo'a."
Musnad Ahmad 26190: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hajjaj] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dan ['Ali bin Ishaq] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abu Yazid] dia berkata: bahwa ['Abdurrahman bin Thariq bin Alqamah] mengabarkan kepadanya dari [ibunya], bahwa apabila Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki tempat di kediaman Ya'la -'Ubaidullah lupa dimana tempatnya-, beliau menghadap kiblat dan berdo'a." 'Ubaidullah berkata: "Aku dan Abdullah bin Katsir apabila datang ke tempat itu, maka kami menghadap kiblat dan berdo'a."
Musnad Ahmad 26191: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Washil] bekas budak Abu 'Uyainah, dari [Musa bin Ubaid] dari [Shafiyah binti Syaibah] bahwa [seorang wanita] menceritakan kepadanya, bahwa dia telah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda ketika di Shafa dan Marwah: "Sa'i telah diwajibkan atas kalian, maka laksanakanlah."
Musnad Ahmad 26192: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Dlamrah bin Sa'id] dari [neneknya] dari [seorang wanita] di antara para wanita Dlamrah, bahwa dia telah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di masjid Qiblatain. Wanita itu berkata: "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang menemuiku dan bersabda: "Hendaklah kalian cat kuku kalian, jika kalian tidak lakukan itu maka kuku kalian seperti kuku lelaki." Wanita itu lalu berkata: "Setelah itu ia tidak lagi meninggalkan untuk mengecat kukunya hingga ia berjumpa dengan Allah, dan dia tetap mengecat kukunya walaupun berumur delapan puluh tahun."
Musnad Ahmad 26193: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Habib] -yakni Ibnu Abu Tsabit- dari [seorang laki-laki] dari [Ummu Muslim Al Asyja'iyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang menemuinya, yang saat itu ia sedang berada di tenda. Beliau bersabda: "Alangkah bagusnya jika di dalamnya tidak ada bangkai, " kemudian aku mencari-carinya."
Musnad Ahmad 26194: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abul Abbas] dan [Yunus bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin 'Utsman] bahwa [Ibrahim bin Abul Abbas bin Ibrahim] bin Muhammad bin Hatib dia berkata: telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari kakeknya [Muhammad bin Hatib] dari ibunya [Ummu Jamil binti Al Mujallil] dia berkata: "Aku datang denganmu dari negeri Habasyah sehingga ketika aku singgah di Madinah pada satu malam, atau dua malam, aku membuat masakkan untukmu namun kehabisan kayu bakar, kemudian aku keluar mencari kayu bakar dan kuambil panci, namun panci itu tumpah dan mengenai lenganmu. Kemudian aku membawamu menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, aku lalu sampaikan kepada beliau, "Demi bapak dan ibuku sebagai tebusanmu, Wahai Rasulullah, ini adalah Muhammad bin Hatib." Kemudian beliau meludah ke mulutmu dan mengusap kepalamu sambil mendo'akanmu, kemudian beliau meludah ke tanganmu sambil membaca "ADZHIBIL BA'SA RABBIN NAAS WASYFI WA ANTASY SYAAFI LAA SYIFAA'A ILLAA SYIFAA'UKA SYIFAA'AN LAA YUGHAADIRU SAQAMA (Hilangkanlah penyakit wahai Rabb manusia dan sembuhkanlah, Engkaulah Dzat yang Maha menyembuhkan, tidak ada kesembuhan kecuali dari Engkau kesembuhan yang tidak meninggalkan bekas kepada orang yang sakit) '." Ummu Jamil lalu berkata: "Maka belum lagi aku membawamu pergi dari sisi beliau kecuali tanganmu telah sembuh."
Musnad Ahmad 26195: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Musa Al Juhani] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Fatimah binti Ali] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Asma' binti Umais] dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Ali, kedudukanmu dariku sebagaimana kedudukan Harun dari Musa, hanya saja tidak ada Nabi setelahku."
Musnad Ahmad 26196: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] dan [Yazid bin Harun] dan ['Affan] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Thalhah], [Yazid] menyebutkan dalam haditsnya, telah menceritakan kepada kami [Al Hakam], dan ['Affan] menyebutkan dalam haditsnya, aku mendengar [Al Hakam bin 'Utaibah] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [Asma' binti Umais] dia berkata: "Ketika Ja'far meninggal dunia, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang kepada kami seraya bersabda: "Wahai ibuku, pakailah pakaian berkabung (tidak warna warni) selama tiga hari, setelah itu silahkan lakukan apa yang kamu kehendaki." Abdullah berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakkar] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Thalhah] dengan riwayat yang seperti itu."
Musnad Ahmad 26197: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin 'Abdurrahman bin Harits bin Hisyam] dari [Asma' binti 'Umais] dia berkata: "Pertama kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam merasakan sakit, beliau berada di rumah Maimunah, saat sakitnya semakin parah dan tidak sadarkan diri, maka para isteri beliau bermusyawarah untuk mengobatinya dengan meminumkan obat melalui mulut sampingnya, kemudian mereka pun melakukannya. Setelah sadarkan diri beliau bertanya: "Apa ini?" kami menjawab, "Ini adalah perbuatan para wanita yang datang dari sini -kemudian ia menunjuk ke arah Habasyah-, dan ketika itu Asma' binti 'Umais ada bersama mereka. Mereka lalu berkata: "Kami menganggap bahwa tuan terkena penykit TBC wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sungguh, itu adalah penyakit berbahaya, tidaklah Allah 'azza wajalla menjadikan menular terhadapku, maka janganlah seseorang tinggal di rumah ini kecuali dia harus meminum obat, kecuali paman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Al Abbas." Abu Bakar bin 'Abdurrahman berkata: "Sungguh, pada hari itu Maimunah meminum obat, padahal dia sedang berpuasa, karena anjuran Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."
Musnad Ahmad 26198: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] dari ['Urwah bin 'Amir] dari ['Ubaid bin Rifa'ah Az Zuraqi] dia berkata: [Asma'] berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Bani Ja'far terkena penyakit 'Ain, bolehkah aku membacakan ruqyah untuk mereka?" beliau menjawab: "Ya, sekiranya ada sesuatu yang mendahului takdir, maka itu adalah penyakit ain."
Musnad Ahmad 26199: Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yunus] -yakni Ibnu Yazid Al Aila- dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Syaddad] dari [Mujahid] dari [Asma' binti 'Umais] dia berkata: "Aku menemani A'isyah untuk meriasnya sebelum bertemu dengan Rasulullah, sedangkan aku bersama beberapa wanita." Asma berkata: "Demi Allah, kami tidak mendapatkan hidangan dari sisi beliau (Nabi) kecuali sebuah mangkuk berisi susu." Asma berkata: "Kemudian beliau meminumnya lalu memberikannya kepada A'isyah, namun A'isyah malu-malu, maka kami pun berkata: "Jangan kamu tolak pemberian dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ambillah darinya." Kemudian dia mengambilnya sambil tersipu malu untuk kemudian meminumnya. Setelah itu beliau bersabda: "Ambilkan untuk sahabat-sahabatmu." Namun kami menjawab, "Kami tidak menginginkannya." Beliau bersabda: "Jangan kalian kumpulkan rasa lapar dengan kebohongan." Asma berkata: "Lalu aku bertanya, "Wahai Rasulullah, jika salah seorang dari kami mengatakan 'aku tidak menginginkannya', padahal sebenarnya dia menginginkan sesuatu itu, apakah itu termasuk berbohong? ' Beliau menjawab: "Sesungguhnya setiap bohong itu pasti akan ditulis sebagai kebohongan, sehingga seseorang perempuan yang berbohong akan disebut sebagai tukang bohong."
Musnad Ahmad 26200: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib] seorang laki-laki Anshar, dari budak mereka yang biasa disebut dengan [Laila] dia menceritakan dari nenekku [Ummu Amarah binti Ka'b] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemuinya, kemudian dia mendekatkan makanan kepada beliau, beliau lalu bersabda kepadanya: "Makanlah." Ummu Amarah berkata: "Sesungguhnya aku sedang berpuasa, " maka beliau bersabda: "Sesungguhnya Malaikat mendoakan orang yang berpuasa, ketika di sisinya ada orang yang makan hingga (orang yang makan itu) selesai."
Musnad Ahmad 26201: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib bin Zaid Al Anshari] dari seorang wanita yang dipanggil dengan sebutan [Laila] dari [Ummu Imarah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemui kami, maka kami pun menyediakan makanan untuk beliau, sementara sebagian orang yang ada di sisi beliau sedang berpuasa. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika ada makanan yang dimakan di sampingnya orang-orang yang berpuasa, maka para Malaikat akan bershalawat kepadanya."
Musnad Ahmad 26202: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zuhair] -yakni Ibnu Muhammad Al Khurrasani, dari [Abdullah bin Muhammad] -yakni Ibnu Aqil bin Abu Thalib- dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari Ibunya [Hamnah binti Jahsi] dia berkata: "Aku berkata: "Aku mengeluarkan darah istihadlah (darah penyakit yang keluar setelah selesai masa haid) dengan banyak sekali, maka aku datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk meminta fatwa dan menceritakan hal itu kepadanya. Maka aku pun menemui beliau saat berada di rumah saudariku, Zainab binti Jahsy." Hamnah berkata: "Lantas aku bertanya, "Wahai Rasulullah, aku ada perlu dengan tuan." Beliau menjawab: "Apa keperluanmu?" Aku berkata: "Wahai Rasulullah, aku mengeluarkan darah istihadlah banyak sekali, maka apa yang tuan sarankan kepadaku, karena dia telah menghalangiku dari melaksanakan shalat dan puasa?" Beliau menjawab: "Aku sarankan kepadamu untuk menggunakan kain kapas karena dia dapat mencegah keluarnya darah." Hamnah bertanya lagi, "(Namun) darahnya lebih banyak keluar." Beliau menjawab: "Maka balutlah tempat keluarnya darah." Hamnah berkata lagi, "Darahnya keluar dengan deras!" Beliau bersabda: "Aku perintahkan kepadamu dua hal, mana saja kamu lakukan dari keduanya maka itu sudah sah bagimu (sudah mewakili dari yang lain), jika kamu mampu melakukan keduanya maka kamu lebih mengetahuinya." Kemudian beliau berkata kepadanya: "Ini hanyalah penyakit dari setan, maka tetapkanlah masa haidmu enam atau tujuh hari menurut ilmu Allah, kemudian hendaklah kamu mandi, sehingga apabila kamu merasa sudah suci dan yakin untuk membersihkan diri, maka laksanakanlah shalat yang dua puluh empat atau dua puluh tiga hari dan malamnya, dan laksanakanlah puasa karena itu sudah sah bagimu. Dan lakukanlah pada setiap bulannya sebagaimana umumnya para wanita mengalami haid, masa haid mereka dan masa suci mereka, jika kamu mampu untuk mengakhirkan shalat zhuhur dan mensegerakan shalat ashar maka kamu mandi lalu melaksanakan shalat zhuhur dan ashar dengan menggabungnya, kemudian kamu akhirkan shalat Maghrib dan mensegerakan shalat Isya' lalu kamu mandi dan melaksanakan dua shalat (Maghrib dan Isya') dengan menggabungnya maka lakukanlah, kemudian kamu mandi pada waktu shubuh lalu laksanakan shalat shubuh, demikian juga jika kamu mampu, maka lakukanlah shalat dan puasa." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dan ini adalah dua hal yang paling mengagumkan bagiku."
Musnad Ahmad 26203: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsi] bahwa dia mengeluarkan darah istihadlah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka dia mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku sedang istihadlah dengan mengeluarkan darah yang deras?" maka beliau bersabda kepadanya: "Balutlah dengan kapas." Hamnah berkata: "Bahkan darahnya lebih dari itu, sesungguhnya ia keluar dengan deras." Beliau bersabda: "Balutlah tempat keluarnya darah dengan kapas, dan tetapkanlah masa haidmu enam atau tujuh hari menurut ilmu Allah kemudian hendaklah kamu mandi lalu laksanakanlah shalat dan puasa yang dua puluh tiga atau dua puluh empat harinya. Kemudian kamu mandi dan shalat dengan mengakhirkan shalat zhuhur dan mensegerakan shalat ashar, lalu kamu mandi lagi untuk mengerjakan shalat dengan mengakhirkan shalat Maghrib dan mensegerakan shalat Isya' dengan satu kali mandi." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dan ini adalah dua hal yang paling mengagumkan bagiku."
Musnad Ahmad 26204: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Umar] dari [Qasim bin Ghannam] dari [anggota keluarganya] dari neneknya [Ummu Farwah] bahwa dia telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ditanya oleh seorang lelaki tentang amalan yang paling utama, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Shalat pada awal waktunya."
Musnad Ahmad 26205: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ummu Kurz Al Khuzaiyah] dia berkata: didatangkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bayi laki-laki, lalu bayi tersebut mengencingi beliau, maka beliau menyuruhnya untuk memerciki sisa kencingnya. Dan dihadapkan juga seorang bayi perempuan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu bayi tersebut mengencingi beliau, maka beliau menyuruh untuk mencucinya."
Musnad Ahmad 26206: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abdullah bin Abu Maryam Al Ghassani] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash Hakim bin Umair] dan [Habib bin Ubaid] dari [Abu Darda'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian meninggalkan untuk beramal karena Allah pada waktu pagi dengan pahala seribu kebaikan: mengucapkan SUBHAANALLAH WABIHAMDIHI sebanyak seratus kali, maka ia telah mendapatkan seribu kebaikan. Insyaallah ia tidak akan melakukan dosa sebanyak itu (maksudnya seribu dosa) dalam seharinya, dan kebaikan yang dilakukannya justru lebih melimpah dari dosa yang dilakukannya."
Musnad Ahmad 26207: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Maryam] berkata: telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Uqbah bin Ruman] dari [Abu Darda'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa membuang sesuatu yang mengganggu jalan kaum muslimin maka Allah mencatat baginya satu kebaikan. Dan barangsiapa yang Allah catat satu kebaikan baginya di sisi-Nya maka Allah akan memasukkan dengannya ke Surga."
Musnad Ahmad 26208: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Shafwan] berkata: telah menceritakan kepadaku [Suraih bin Ubaid Al Hadlrami], dan yang lain dari [Abu Darda'], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman, 'Wahai anak Adam, janganlah kalian lemah melaksanakan empat rakaat dari permulaan siangmu yang akan mencukupkanmu di akhir siangnya."
Musnad Ahmad 26209: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Shafwan] berkata: telah menceritakan kepadaku [sebagian Syaikh] dari [Abu Idris As Sakuni] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Darda'] dia berkata: "Kekasihkau, Abul Qasim shallallahu 'alaihi wa sallam, memberiku nasihat dengan tiga hal, yang aku tidak akan meninggalkannya. Beliau nasihatkan kepadaku untuk puasa tiga hari setiap bulan, agar aku tidak tidur kecuali setelah melaksanakan shalat witir dan untuk selalu melaksankan shalat sunnah dluha baik dalam keadaan mukim atau safar."
Musnad Ahmad 26210: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] dari [Dlamrah bin Habib] dari [Abu Darda'] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah bersedekah kepada kalian dengan sepertiga harta kalian ketika kalian wafat."
Musnad Ahmad 26211: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mush'ab] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar] dari [Zaid bin Arthah] dari [sebagian saudaranya] dari [Abu Darda'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Setiap sesuatu pasti akan berkurang kecuali kejahatan, ia akan terus bertambah."
Musnad Ahmad 26212: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far As Suwaidi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Sulaiman bin Utbah Ad Damasyqi] berkata: aku mendengar [Yunus bin Maisarah] dari [Abu Idris 'Aidzillah] dari [Abu Darda'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tidak akan masuk Surga orang yang durhaka, orang mukmin yang melakukan sihir, peminum arak dan orang yang mendustakan takdir."
Musnad Ahmad 26213: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata: telah menceritakan kepadaku [ayahku] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [saudaranya Adi bin Arthah] dari [seorang laki-laki] dari [Abu Darda] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mewasiatkan kepada kami: "Sesuatu yang paling aku takutkan atas kalian adalah para pemimpin yang menyesatkan."
Musnad Ahmad 26214: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim bin Kharijah] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abu Ar Rabi' Sulaiman bin Utbah As Sulamii] dari [Yunus bin Maisarah bin Halbas] dari [Abu Idris] dari [Abu Darda'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Seandainya kalian mendatangi hewan dan kalian akan diampuni, maka pasti kalian akan banyak diampuni."
Musnad Ahmad 26215: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dan aku juga mendengar dari [Haitsam] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dari [Yunus] dari [Abu Idris] dari [Abu Darda'] bahwa para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu, apakah apa yang kami lakukan ini sesuatu yang telah ditetapkan atau sesuatu yang baru?" Nabi menjawab: "Bahkan perkara yang sudah selesai." Para sahabat lalu berkata: "Wahai Rasulullah, lalu bagaimana dengan amalan?" Nabi menjawab: "Setiap orang akan dimudahkan untuk melakukan apa yang sudah ditakdirkan untuknya."
Musnad Ahmad 26216: Telah menceritakan kepada kami [Haitsam] dan aku telah mendengar darinya, dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dari [Yunus] dari [Abu Idris] dari [Abu Darda'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Ketika Allah menciptakan Adam, Allah memukul bahunya yang sebelah kanan, maka keluarlah keturunan berkulit putih seperti molekul, dan memukul bahu bagian kirinya kemudian keluar keturunan yang berkulit hitam seperti arang, maka Allah berkata kepada yang di bagian kanannya, 'Masuklah ke Surga dan Aku tidak perduli'. Kemudian berkata kepada yang di bagian kirinya, 'Masuklah ke dalam Neraka dan Aku tidak perduli'."
Musnad Ahmad 26217: Telah menceritakan kepada kami [Haitsam] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dari [Yunus] dari [Abu Idris] dari [Abu Darda'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala pada hari Qiyamat berkata kepada Adam Alaihis Salam, 'Bangkit dan siapkan dari keturunanmu, sembilan ratus sembilan puluh sembilan orang untuk masuk ke dalam Neraka dan satu masuk Surga." Maka para sahabatpun menangis, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada mereka: "Angkatlah kepala kalian, maka demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, tidaklah ummatku dari ummat-ummat yang lain kecuali seperti seutas rambut putih yang ada di kulit seekor sapi hitam, " dan beliaupun meredakan tangis mereka."
Musnad Ahmad 26218: Telah menceritakan kepada kami [Haitsam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dari [Yunus] dari [Abu Idris] dari [Abu Darda'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Setiap sesuatu ada hakekatnya, dan seorang hamba tidak akan sampai pada hakekat Iman sehingga dia mengetahui bahwa apa saja yang telah ditetapkannya, tidak mungkin akan menyalahinya, dan apa yang tidak mengenainya tidak mungkin akan menimpanya." Abu Abdurrahman berkata: telah menceritakan kepadaku [Al Haitsam bin Kharijah] dari [Abu Rabi'] dengan hadits-hadits ini semuanya, hanya saja ia me-mauqufkan (sampai kepada sahabat) hadits berikut ini, "Seandainya kalian mendatangi hewan kalian akan diampuni, " dan bapakku telah menceritakan hadits ini kepada kami secara marfu' (sampai kepada Nabi)."
Musnad Ahmad 26219: Telah bercerita kepada kami [Hasan] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Wahib Bin Abdullah] bahwa [Abu Darda'] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda "Barangsiapa mengucapkan: 'LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU (Tidak ada tuhan yang berhak disembah selian Allah yang Maha Esa, yang tidak ada sekutu bagi-Nya) ', maka dia akan masuk Surga." Abu Darda' berkata: "Aku bertanya, "Sekalipun dia berbuat zina dan mencuri?" Beliau menjawab: "Sekalipun dia berbuat zina dan mencuri." Aku bertanya lagi, "Sekalipun dia berbuat zina dan mencuri?" Beliau menjawab: "Sekalipun dia berbuat zina dan mencuri." Aku bertanya lagi, "Sekalipun dia berbuat zina dan mencuri?" Beliau menjawab: "Sekalipun dia berbuat zina dan mencuri, meskipun Abu Darda' tidak menyukainya." Abu Darda' pun berkata: "Maka aku pun keluar untuk menyampaikan hal itu kepada orang-orang, namun saat aku bertemu Umar dia pun berkata: "Kembalilah, karena jika manusia mengetahui hal ini mereka akan malas untuk beramal." Maka aku kembali dan aku sampaikan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau menjawab: "Benar apa yang dikatakan Umar."
Musnad Ahmad 26220: Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Nu'man] berkata: telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abbad bin Rasyid Al Minqari] -dari Al Hasan dan Abu Qilabah keduanya sedang duduk, lalu ia berkata- Abu Qilabah berkata: [Abu Darda'] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar dengan sengaja hingga habis waktunya, maka terhapuslah amalannya."
Musnad Ahmad 26221: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] dan [Sulaiman bin Harb] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Bilal bin Abu Darda'] dari Abu Darda' bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah pepohonan hijau menaungi dan tidaklah bumi menyangga orang yang memiliki lahjah (logat), yang lebih jujur dari Abu Dzar."
Musnad Ahmad 26222: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ghailan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Risydin] berkata: telah menceritakan kepadaku [Amru bin Al Harits] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Umar Ad Dimasyqi] bahwa [seorang pembawa berita] mengabarkan kepadanya, dari [Ummu Darda'] dari [Abu Darda'] bahwa dia berkata: "Aku sujud bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebelas kali sujud, di antaranya adalah sujud dalam surat An Najm."
Musnad Ahmad 26223: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] -yakni Abu Daud At Thayalisi- berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] berkata: aku mendengar [Salim bin Abu Ja'd] menceritakan dari [Ma'dan bin Abu Thalhah] dari [Abu Darda'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Apakah kalian mampu membaca sepertiga dari Al Qur'an semalam?" lalu dikatakan, "Siapa yang mampu melakukannya?" beliau bersabda: "Bacalah: 'QUL HUWALLAHU AHAD (Katakanlah bahwa Dialah Allah yang Maha Esa) '. (Surat al Ikhlash).
Musnad Ahmad 26224: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] dan [Ibnu Abu Bukair] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] -yakni Ibnu Nafi'- dari [Hasan bin Muslim] dari pamannya [Atha' bin Nafi'] bahwa mereka menemui [Ummu Darda'] kemudian Ummu Darda' menceritakan kepada mereka bahwa, dia telah mendengar [Abu Darda'] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya sesuatu yang paling utama dalam timbangan -Ibnu Abu Bakar menyebutkan: sesuatu yang paling berat dalam timbangan- pada hari Qiyamat adalah akhlak yang mulia."
Musnad Ahmad 26225: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata: telah menceritakan kepada kami [Maimun] -yakni Abu Muhmad Al Mara`i At Tamimi berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dia berkata: "Aku menyertai [Abu Darda'] untuk belajar darinya, maka ketika ajalnya tiba dia berkata: "Sebarkanlah kepada orang-orang akan kematianku, " maka aku pun menyebarkannya kepada orang-orang. Ketika aku kembali, ternyata rumahnya telah penuh dengan orang." Yusuf berkata: "Aku berkata: "Aku telah sebarkan kepada orang-orang tentang kematianmu (sakaratul maut), dan ternyata rumah (mu) Telah penuh (dengan orang). Kemudian Abu Darda' berkata: "Keluarkanlah aku, " maka kami mengeluarkannya. Kemudian dia berkata: "Dudukkanlah aku." Yusuf berkata: "Maka kami pun mendudukkannya, kemudian dia berkata: "Wahai manusia, sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu dan menyempurnakan wudlunya, kemudian dia berdiri dan melaksanakan shalat dua rakaat dengan sempurna, maka Allah akan memberikan apa yang dia minta dengan segera atau di akhirkan, " kemudian Abu Darda' melanjutkan, "Wahai manusia, jauhilah oleh kalian menoleh dalam shalat, karena tidak ada shalat bagi orang yang menoleh, jika kalian kalian terkalahkan dalam shalat sunnah, maka jangan sampai itu terjadi dalam shalat wajid."
Musnad Ahmad 26226: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] dan [Abdul Wahab] keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah Al Ya'muri] dari [Abu Darda'] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Apakah salah seorang dari kalian ada yang mampu untuk membaca sepertiga dari Al Qur'an dalam satu malam?" Mereka menjawab, "Kami lebih lemah dan tidak mampu untuk itu, " beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla membagi Al Qur'an menjadi tiga bagian, dan Dia menjadikan QUL HUWALLAHU AHAD (Surat Al Ikhlash) merupakan satu bagian dari bagian-bagian Al Qur'an."
Musnad Ahmad 26227: Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] berkata: telah menceritakan kepada kami [ayahku] berkata: aku mendengar [Yunus] telah menceritakan dari [Az Zuhri] bahwa [Abu Darda'] berkata: "Ketika kami sedang berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kami sedang mengingat-ingat apa yang akan terjadi, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika kalian mendengar sebuah gunung lenyap dari tempatnya maka benarkanlah, dan jika kalian mendengar bahwa seseorang berubah dari akhlaknya maka janganlah kalian membenarkannya, sungguh dia akan kembali kepada akhlak yang telah ditetapkan kepadanya."
Musnad Ahmad 26228: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Ummu Darda'] dia berkata: " [Abu Darda'] menemuiku dengan keadaan marah, maka aku berkata: "Kamu marah kepada siapa?" Dia menjawab, "Demi Allah, aku tidak mengetahui tentang mereka dari perkara Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam sesuatupun kecuali bahwa mereka masih melaksanakan shalat."
Musnad Ahmad 26229: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Ummu Darda'] dia berkata: " [Abu Darda'] datang menemuiku dengan keadaan marah, maka aku bertanya kepadanya, "Ada apa denganmu?" Maka dia menjawab, "Aku tidak mengetahhui suatupun dari perkara Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam (yang tersisa) kecuali hanya shalat."
Musnad Ahmad 26230: Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata: telah menceritakan kepada kami [ayahku] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Husain] dari [Yahya bin Abu Katsir] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Amru Al Auza'i] dari [Ya'isy bin Al Walid bin Hisyam] telah menceritakan padanya, bahwa [ayahnya] telah menceritakan kepadanya, dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ma'dan bin Abu Thalhah] bahwa [Abu Darda'] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah muntah kemudian beliau berbuka. Maka aku pun menemui [Tsauban], bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, di dalam Masjid Damaskus, kemudian aku berkata: "Sesungguhnya Abu Darda' telah mengabarkan kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam muntah kemudian beliau berbuka?" dia lalu menjawab, "Benar, akulah yang menuangkan air wudlu' untuk beliau."
Musnad Ahmad 26231: Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abu Ya'qub] -yakni Ishaq bin Utsman Al Kilabi- berkata: aku mendengar [Khalid bin Duraik] menceritakan dari [Abu Darda'] dia merafa'kan (mengangkat) hadits sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah tidak akan mengumpulkan dalam perut seorang lelaki antara debu karena berperang di jalan Allah dengan asap Neraka Jahannam, barangsiapa yang kedua telapak kakinya berdebu karena berperang di jalan Allah maka Allah akan mengharamkan seluruh tubuhnya dari api neraka. Barangsiapa berpuasa sehari di jalan Allah maka Allah akan jauhkan dia dari api Neraka sejauh jarak seribu tahun perjalanan orang yang berkendaraan dengan cepat. Barangsiapa terluka di jalan Allah, maka Allah akan berikan tanda (stempel) Syuhada' kepadanya yang memiliki cahaya pada hari Qiyamat, warnanya seperti warna minyak Za'faran dan wanginya seperti wangi minyak kasturi yang dapat diketahui oleh orang-orang yang terdahulu maupun orang-orang yang datang kemudian, mereka akan mengatakan: 'Fulan memiliki tanda (stempel) syuhadanya'. Dan barangsiapa berperang di jalan Allah meski hanya selama orang memerah susu unta, maka wajib baginya untuk masuk ke dalam Surga."
Musnad Ahmad 26232: Telah bercerita kepada kami [Hammad bin Khalid] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Utsman bin Hayyan] dan [Isma'il bin Ubaidullah] dari [Ummu Darda] dari [Abu Darda'] berkata: "Sungguh kami melihat pada sebagian perjalanan kami, salah seorang dari kami meletakkan tangannya di atas kepalanya karena kondisi yang sangat panas, dan di antara kami tidak ada yang berpuasa selain Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan Abdullah bin Rawahah." Dan [Abu Amir] menyebutkan, "Hanya Utsman bin Hayyan saja."
Musnad Ahmad 26233: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masyy] dari [Tsabit], atau dari [Abu Tsabit], bahwa seorang laki-laki masuk masjid Damaskus, dia lalu berkata: "Ya Allah, lunakkanlah hatiku yang keras, rahmatilah keterasinganku, berikan aku rizki, seorang teman yang baik dan shalih, " saat Abu Darda' mendengar itu maka ia pun berkata: "Jika yang kamu ucapkan itu benar, sungguh aku lebih beruntung dengan yang kamu ucapkan daripada kamu, aku mendengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca: '(Maka di antara mereka ada yang menzhalimi diri mereka sendiri) ', beliau bersabda: "Zhalim adalah sesuatu yang diambil darinya (dihisab) di tempatnya, maka itulah perasaan sedih dan susah, '(dan di antara mereka ada yang dipertengahan) ', yaitu yang dipermudah hisabnya, '(dan di antara mereka ada yang berlomba-lomba dalam kebaikan) ', mereka itulah orang-orang yang masuk surga tanpa hisab."
Musnad Ahmad 26234: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] berkata: telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Ajlan] berkata: telah menceritakan kepadaku [Al Qasim] bekas budak bani Yazid, dari [Abu Darda'], bahwa seseorang melewatinya ketika dia sedang menanam tanaman di Damaskus, kemudian orang itu bertanya kepadanya, "Apakah kamu melakukan hal ini padahal kamu adalah sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" maka Abu Darda' pun berkata kepadanya, "Kamu jangan terburu-buru kepadaku, karena aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menanam tanaman, maka tidaklah seorang anak adam atau makhluk dari makhluk Allah Azza Wa jalla memakannya kecuali itu akan menjadi sedekah baginya." Abdullah berkata: bapakku berkata: "Al Asyja'i berkata dari Sufyan, dari Al A'masy, dari Abu Ziyad, bahwa dia berkata: "Aku masuk masjid Damaskus."
Musnad Ahmad 26235: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Ashim] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Darda'] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Abu Darda, janganlah kamu khususkan hanya malam Jumat untuk bangun shalat malam sementara malam-malam yang lainnya tidak, dan jangan pula mengkhususkan hanya hari Jumat untuk puasa sementara hari yang lain tidak."
Musnad Ahmad 26236: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Ummu Darda'] dari [Abu Darda'] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ketahuilah, mahukah aku beritahukan kepada kalian hal yang lebih utama dari derajat shalat, puasa dan zakat?" para sahabat menjawab, "Tentu." Beliau bersabda: "Menyambung hubungan silatu rahmi, dan rusaknya hubungan itu adalah merupakan hancurnya agama."
Musnad Ahmad 26237: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Walid Al Washafi] dari [Abdullah bin Ubaid bin Umair] dari [Abu Darda'] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mendengar suatu perkataan dari seseorang sedangkan dia tidak suka untuk disebutkan maka itu adalah amanat, jika dia tidak merahasiakannya."
Musnad Ahmad 26238: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Dzakwan] dari [seorang laki-laki] dari [Abu Darda'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, tentang firman Allah: '(Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan dalam kehidupan di akhirat) ' (Qs. Yunus: 64), beliau bersabda: "Itulah mimpi yang bagus yang dimimpikan oleh seorang Muslim, atau diperlihatkan kepadanya."
Musnad Ahmad 26239: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Atha' bin As Saib] dari [Abu Abdurrahman As Sulamii] dia berkata: "Di antara kami ada seorang laki-laki yang selalu diperintahkan oleh ibunya untuk menikah, hingga ketika ia manikah ibunya memerintahkan agar ia menceraikanya kembali. Maka dia pergi menemui [Abu Darda'] di Syam seraya berkata: "Sesungguhnya ibuku selalu menyuruhku untuk menikah, hingga setelah aku menikah ia memerintahkan aku untuk menceraikannya?" Abu Darda' berkata: "Aku tidak ada hak untuk memerintahkanmu bercerai atau tetap mempertahankan biduk rumah tanggamu, hanya saja aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang tua ibarat pintu yang berada di tengah-tengah surga, maka apakah kamu akan menghilangkan pintu tersebut ataukah akan menjaganya." Abu 'Abdurrahman As Sulami berkata: "Maka laki-laki tersebut pulang dan menceraikan isterinya."
Musnad Ahmad 26240: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ashim] telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih] dari [Abdullah bin Yazid As Sa'di] berkata: "Orang-orang dari kaumku menyuruhku untuk bertanya kepada Sa'id bin Musayyab mengenai mata tombak yang ditanam di tanah, dipagi harinya tombak itu mengenai seekor musang dan membunuhnya, maka apakah itu sudah cukup sebagai penyembelihannya? Maka aku pun menemui Sa'id Ibnul Musayyab yang saat itu di sisinya ada seorang [Syaikh] dari penduduk Syam yang rambut dan janggutnya telah memutih. Lalu hal itu aku tanyakan kepadanya, Sa'id bin Musayyab lantas berkata kepadaku, "Apakah kamu mengkonsumsi daging musang?" Aku menjawab, 'Aku belum pernah memakannya sama sekali, akan tetapi orang-orang dari kaumku telah menkonsumsinya." Sa'id bin Musayyib kemudian berkata: "Tidak halal seseorang memakan dagingnya." Abdullah berkata: "Maka syaikh itu pun turun berkata: "Wahai Abdullah, maukah aku ceritakan kepadamu hadits yang pernah aku dengar dari [Abu Darda'], dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam?" Aku menjawab, "Ya." Syaikh itu lalu berkata: "Aku mendengar Abu Darda' berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari setiap Khithfah, Nuhbah, Mujatstsamah dan dari setiap binatang buas yang bertaring untuk memakannya." Abdullah berkata: "Lalu Said bin Musayyib berkata: "Dia benar."
Musnad Ahmad 26241: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Tsabit] telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin Sa'd] dari [Hatim bin Abu Nashr] dari [Ubadah bin Nusai] berkata: "Seorang laki-laki dari Syam yang biasa dipanggil Ma'dan -yang Abu darda' biasa membacakan Al Qur'an kepadanya-, tiba-tiba Abu Darda' merasaa kehilangan dia, lalu Abu darda' menemukan orang tersebut sedang berada di Dabiq (nama tempat). Abu Darda' lalu berkata kepadanya, "Wahai Ma'dan, apa yang terjadi dengan Al-Qur'an yang bersamamu? Bagaimana interaksimu dengan Al-Qur'an hari ini?" Ma'dan menjawab, "Allah telah mengetahuinya kemudian membaguskannya." Abu Darda' berkata: "Wahai Ma'dan, kamu tinggal di kota atau di desa?" Ma'dan menjawab, "Bahkan aku tidanggal di desa yang dekat Kota." Abu Darda' berkata: "Sebentar dulu, celaka kamu wahai Ma'dan! Sungguh, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah lima penghuni rumah, tidak dikumandangkan adzan dan ditegakkan shalat di dalamnya, kecuali setan akan menguasai mereka. Sesungguhnya setan akan menerkam kambing yang sendirian, maka hendaklah kamu tinggal di Kota, celaka kami hai Ma'dan."
Musnad Ahmad 26242: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Zaidah bin Qudamah] dan [Waki'] berkata: telah menceritakan kepadaku [Zaidah bin Qudamah] dari [As Saib], [Waki' bin Hubais Al Kala'i] berkata: dari [Ma'dan bin Abu Thalhah Al Ya'marii] berkata: " [Abu Darda'] berkata kepadaku, "Dimanakah tempat tinggalmu?" Ma'dan berkata: "Aku berkata: "Aku tinggal di kampung, bukan di kota." Abu Darda berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah tiga (keluarga) di sebuah perkampungan yang tidak dikumandangkan (adzan) dan tidak pula didirikan shalat (lima waktu) melainkan setan akan menguasai mereka, hendaklah kamu berjama'ah, hanyasanya serigala akan memangsa (kambing) yang hidup sendirian." [Ibnu Mahdi] berkata: [As Tsaib] berkata: "Yaitu dengan shalat berjama'ah."
Musnad Ahmad 26243: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] berkata: aku mendengar [Abu Umar As Shini] dari [Abu Darda'] bahwa jika dia kedatangan tamu, Abu Darda' berkata kepadanya, "Apakah kamu bermukim, maka aku akan memberimu jamuan? Ataukah langsung berangkat, sehingga kami akan memberimu bekal?" Jika tamu tersebut menjawab, "Melanjutkan perjalanan, " maka Abu Darda' berkata kepadanya, "Aku tidak mendapati pada dirimu kebaikan pun dari apa yang pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam perintahkan. Kami berkata: "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah pergi dengan membawa pahala, mereka berhaji sedangkan kami tidak bisa berhaji, mereka berjihad sedangkan kami tidak mampu untuk berangkat jihad, seperti ini dan seperti ini, maka beliau pun bersabda: "Maukah kalian aku tunjukkan terhadap sesuatu, jika kalian melakukannya maka kalian mendapatkan keutamaan yang lebih dari apa yang mereka kerjakan? Hendaknya kalian bertakbir kepada Allah sebanyak tiga puluh empat kali, bertasbih tiga puluh tiga kali dan bertahmid tiga puluh tiga kali di setiap selesai shalat."
Musnad Ahmad 26244: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Hajjaj] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah], [Hajjaj] menyebutkan dalam haditsnya: aku mendengar [Salim bin Abu Al Ja'd] menceritakan dari [Ma'dan] dari [Abu Darda'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa membaca sepuluh ayat terakhir dari surat Al Kahfi, maka ia terlindung dari fitnah Dajjal." [Hajjaj] menyebutkan, "Barangsiapa membaca sepuluh terakhir dari surat Al Kahfi."
Musnad Ahmad 26245: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: aku mendengar [Al Qasim bin Abu Bazzah] dari [Atha' Al Kaikharani] dari [Ummu Darda'] dari [Abu Darda'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada sesuatu yang memberatkan dalam timbangan selain akhlak yang bagus." Telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Kaikharani]."
Musnad Ahmad 26246: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid bin Khumair] berkata: aku mendengar [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] menceritakan dari [ayahnya] dari [Abu Darda'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau melewati seorang wanita yang hamil berada di depan pintu tenda besar. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mungkin (seseorang) Telah menggaulinya." Mereka menjawab, "Benar." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Sungguh, aku ingin melaknat (seseorang) dengan laknat yang akan masuk bersamanya ke dalam kubur. Bagaimana mungkin dia menggaulinya padahal ia tidak halal baginya, bagaimana mungkin dia memanfaatkannya padahal ia tidak halal baginya."
Musnad Ahmad 26247: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Dzakwan] dari [Atha' bin Yasar] dari [seorang Syaikh] dari [Abu Darda'] bahwa dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai ayat ini: '((Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia) ' (Qs. Yunus: 63-64), Beliau bersabda: "Yaitu mimpi yang benar dari seorang Muslim, atau yang dimimpikan oleh orang Muslim." Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Munkadir] dia telah mendengarnya dari [Atha' bin Yasar] dan [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Abu Shalih] dari [Atha' bin Yasar] dari [seorang laki-laki] penduduk Mesir, "Aku bertanya kepada [Abu Darda'], kemudian dia menyebutkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu ia menyebutkan (riwayat) yang semisalnya."
Musnad Ahmad 26248: Telah menceritakan kepada kami [Bahs] telah menceritakan kepadaku [Bukair bin Abu As Sumaith] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Salim bin Abu Al Ja'd Al Ghathafani] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah Al Ya'muri] dari [Abu Darda'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah salah seorang di antara kalian tidak mampu membaca sepertiga al Qur'an disetiap harinya?" Mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, kami tidak mampu untuk itu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah membagi-bagi Al Qur'an menjadi tiga bagian, dan QUL HUWALLAHU AHAD adalah bagian dari tiga bagian itu." Dan telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Salim] dari [Ma'dan] dari [Abu Darda'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah salah satu dari kalian tidak mampu membaca...kemudian dia menyebutkan maknanya." Abdullah berkata: ayahku berkata: dan [Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Bukair bin Abu As Sumaith] dengan sanad seperti ini."
Musnad Ahmad 26249: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'syar] dari [Musa bin Uqbah] dari [Ziyad bin Abu Ziyad] bekas budak Ibnu Ayyas, dari [Abu Darda'] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidakkah kalian mau aku kabarkan amalan yang paling baik buat kalian amalkan? Dan yang paling bersih di sisi Raja (Allah) kalian, yang bisa mengangkat derajat kalian, lebih baik dari emas dan harta yang kalian berikan, dan lebih baik dari melawan musuh hingga kalian bisa menebas lutut musuh kalian, atau kalian ditebas lutut kalian oleh musuh kalian? Yaitu berdzikir kepada Allah Azza Wa Jalla."
Musnad Ahmad 26250: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Atha' bin Yasar] dari [seorang laki-laki] penduduk Mesir, dari [Abu Darda'] dia berkata: "Seorang laki-laki datang kepadanya dan berkata: "Apa pendatamu dengan firman Allah: '(Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan Akhirat) ' Abu Darda' berkata: "Sungguh kamu telah menanyakan sesuatu yang belum pernah aku mendengar seorang pun bertanya seperti itu, setelah laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal itu, beliau bersabda: "Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan dunia, yaitu mimpi benarnya seorang muslim atau yang dimimpikan oleh seorang Muslim, sedangkan kabar gembira dikehidupan akhirat adalah dengan surga."
Musnad Ahmad 26251: Telah menceritakan kepada kami [Numair] telah menceritakan kepada kami [Al A'masi] dari [Abu Shalih] dari [Abu Darda'] seperti hadits riwayat Zaid bin Wahb, dari Abu Dzar dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa dari ummatku yang meninggal dunia sedangkan dia tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun maka ia akan masuk surga. Meskipun Abu Darda' tidak setuju."
Musnad Ahmad 26252: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari ['Atha' bin As Saib] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] berkata: "Di antara kami ada seorang laki-laki……kemudian dia menyebutkan hadits. Dia berkata: "Kemudian dia pergi menemui [Abu Darda'], lalu Abu Darda' berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang tua ibarat pusat dari pintu-pintu surga."
Musnad Ahmad 26253: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] berkata: Abdul Malik bin Marwan mengutus utusan kepada [Ummu Darda'], utusan itu kemudian bermalam di rumah isteri-isterinya dan menanyakan perihal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Zaid Bin Aslam berkata: "Suatu malam Abdul Malik bangun dan memanggil pembantunya namun pembantunya terlambat datang kepadanya sehingga dia melaknatnya, maka Ummu Darda' berkata: "Janganlah kamu melaknat, karena aku telah mendengar [Abu Darda'] menceritakan kepadaku, bahwa dia telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya orang-orang yang suka melaknat, mereka tidak akan menjadi saksi dan memberi syafaat pada hari kiyamat."
Musnad Ahmad 26254: Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Khubab] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] telah menceritakan kepadaku [Abu Az Zahiriyyah Hudair bin Kuraib] dari [Katsir bin Murrah Al hadhrami] dia berkata: "Aku mendengar [Abu Darda'] berkata: "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, apakah disetiap shalat ada bacaan? Beliau menjawab: "Ya, " maka seorang laki-laki dari Anshar
Musnad Ahmad 26255: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha' bin Yasar], bahwa Mu'awiyah telah membeli sebuah bejana dari perak dengan harga yang lebih murah, atau lebih mahal." Atha' berkata: " [Abu Darda'] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang seperti ini kecuali sebanding."
Musnad Ahmad 26256: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Abu Bazzah] dari [Atha' Al Kaikharani] dari [Ummu Darda'] dari [Abu Darda'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan melainkan akhlak yang baik."
Musnad Ahmad 26257: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Habibah At Tha'i] dari [Abu Darda'] dia berkata: Abdurrahman menyebutkan dalam haditsnya, "Aku lalu bertemu dengan Abu Darda', lalu dia (Abu Darda') berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Permisalan orang yang memerdekakan budak menjelang kematiannya seperti orang yang menginfakkan hartanya di saat lapang."
Musnad Ahmad 26258: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Safar] dia berkata: "Seorang lelaki Quraisy memecahkan gigi seorang lelaki dari Anshar, maka lelaki Anshar itu pun minta tolong kepada Mu'awiyah, lelaki Quraisy itu pun berkata: "Sesungguhnya dia ini telah memukul gigiku!" Mu'awiyah berkata: "Sekali-kali tidak, sesungguhnya kami akan meridlainya." Ketika laki-laki Anshar itu terus mendesak, maka Mu'awiyah pun berkata: "Itu urusanmu dengan sahabatmu, " sementara saat itu [Abu Darda] duduk di sisinya. Abu Darda lalu berkata: "Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim terkena sesuatu di tubuhnya kemudian dia bersedekah dengannya kecuali Allah akan mengangkat derajatnya, dan menghapuskan darinya satu kesalahan." Abu As Safar berkata: "Lelaki Anshar itu lalu berkata: "Apakah kamu mendengar ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Abu Darda' menjawab, "Ya. Aku telah mendengar dengan telingaku dan aku fahami dengan hatiku, " lantas dia pun memaafkannya."
Musnad Ahmad 26259: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Daud] dan [Ibnu Abu Adii] dari [Daud] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Qamah] dia berkata: "Aku bertemu dengan [Abu Darda'], sedangkan Ibnu Abu Adi menceritakan dalam haditsnya, "Aku tiba di Syam dan bertemu dengan Abu Darda', dia bertanya, "Dari mana kamu?" Aku menjawab, "Dari penduduk Kufah." Abu Darda berkata lagi, "Mahukah kamu membacakan kepadaku bacaannya [Ibnu Mas'ud]?" Aku menjawab, "Ya." Abu Darda berkata: "Bacalah: 'WALLAILI IDZAA YAGHSYAA (Surat Al Lail), Aku lalu membaca: "'WALLAILI IDZAA YAGHSYAA WANNAHAARI IDZAA TAJALLAA'. Abu Darda menyahut: WADZ-DZAKARI WAL 'UNTSAA. Dia katakan, "Seperti inilah aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membacanya. Alqamah berkata: "Menurutku ia berkata: "Lalu Abu Darda tertawa."
Musnad Ahmad 26260: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Laits] dari [Syhar bin Hausyab] dari [Ummu Darda'] dari [Abu Darda'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membela harga diri saudaranya sesama muslim, maka sudah menjadi hak Allah untuk menghindarkannya dari neraka pada hari Kiyamat."
Musnad Ahmad 26261: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ya'isy bin Walid] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abu darda'] dia berkata: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam muntah-muntah maka beliau pun berbuka, kemudian diberi air dan beliau pun berwudlu."
Musnad Ahmad 26262: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] dari [Al Qamah], bahwa saat dia tiba di Syam, dia lalu masuk masjid Damaskus dan shalat dua rakaat. Kemudian dia berkata: "Ya Allah, berilah aku seorang teman yang baik." Alqamah lalu duduk (bergaul) dengan [Abu Darda'], Abu Darda' lalu bertanya kepadanya, "Dari manakah kamu?" Dia menjawab, "Dari penduduk Kufah." Abu Darda' bertanya lagi, "Bagaimana kamu mendengar [Ibnu Ummi Abdi] membaca: 'WALLAILI IDZAA YAGHSYAA WAN NAHAARI IDZAA TAJALLAA?" Alqamah lalu membaca: 'WADDZAKARI WAL UNTSAA', maka Abu Darda' pun berkata: "Sungguh, aku telah medengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Orang-orang masih saja merasa ragu dengan (bacaan) ku." Kemudian Abu Darda' berkata lagi, "Bukankah di antara kalian ada pemilik bantal? orang yang mengetahui rahasia-rahasia yang tidak diketahui oleh orang lain? dan orang yang terjaga dari setan, berdasarkan (keterangan) lisan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam? Pemilik bantal adalah Ibnu Mas'ud, orang yang mengetahui rahasia adalah Hudzaifah dan orang yang dijaga dari setan ada adalah Ammar." Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Mughirah] berkata: aku mendengar [Ibrahim] berkata: "[AlQamah] pergi ke Syam…kemudian dia menyebutkan haditsnya."
Musnad Ahmad 26263: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Salim bin Abu Al ja'd Al Ghathafani] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah Al Ya'mari] dari [Abu Darda'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa hafal sepuluh ayat dari awal surat Al Kahfi, maka ia akan terlindung dari fitnah Dajjal." Telah menceritakan kepada kami [Husain] dalam tafsirnya [Syaiban], dari [Qatadah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah] dari [Abu Darda'] kemudian dia menyebutkan semisalnya." Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] dan [Affan] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammam], [Affan] menyebutkan dalam haditsnya: telah menceritakan kepada kami [Hammam] dia berkata: [Qatadah] menceritakan hal itu kepada kami, dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Salim bin Abu Al Ja'd Al Ghathafani] dari haditsnya [Ma'dan bin Abu Thalhah Al Ya'mari] dari haditsnya [Abu Darda'] yang dia riwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian dia menyebutkan semisalnya. Kemudian dia kembali ke hadits [Abdus Shamad] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Salim] dari haditsnya [Ma'dan] dari [Abu Darda'] dia meriwayatkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa hafal sepuluh ayat dari surat Al Kahfi."
Musnad Ahmad 26264: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] -yakni Ibnu Mubarak- dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakar An Nahsyali] dari [Marzuq Abu Bakar At Taimi] dari [Ummu Darda'] dari [Abu Darda'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membela harga diri saudaranya semuslim, maka Allah akan menghindarkan neraka dari wajahnya pada hari Kiyamat." Telah menceritakan kepada kami Aswad bin Amir telah menceritakan kepada kami Isra'il dari Mughirah dari Ibrahim dari Alqamah dia berkata: "Saat tiba di Syam aku lalu memasuki masjid dan shalat dua rakaat, kemudian aku berdoa, "Ya Allah, mudahkanlah untuk mendapatkan teman yang baik…. kemudian dia menyebutkan makna haditsnya Syu'bah."
Musnad Ahmad 26265: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ala' Al Hasan bin Sawar] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Mu'awiyah] dari [Abu Halbas Yazid bin Maisarah] dia berkata: aku mendengar [Ummu Darda'] berkata: aku mendengar [Abu Darda'] berkata: "Aku mendengar Abul Qasim shallallahu 'alaihi wa sallam -aku belum pernah mendengar dia menyebut julukan Nabi sebelum dan sesudah itu- bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla berfirman, "Wahai Isa, sesungguhnya Aku mengutus suatu kaum setelahmu, jika mereka mendapatkan sesuatu yang menyenangkan mereka memuji dan bersyukur kepada Allah, dan jika mendapatkan sesuatu yang tidak menyenangkan mereka berharap kepada Allah dan bersabar padahal mereka tidak memiliki kelembutan dan ilmu." Isa lalu bertanya, "Wahai Rabbku, bagaimana mereka tidak memiliki kelembutan dan ilmu?" Allah menjawab, "Aku memberi mereka dari kelembutan dan ilmu-Ku."
Musnad Ahmad 26266: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdul Malik] telah menceritakan kepadaku [Shadaqah bin Abu Sahl] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Katsir Abul Fadll At Thafawi] telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dia berkata: "Aku datang kepada [Abu Darda'] ketika dia sakit yang menyebabkan dia wafat, kemudian dia berkata: "Wahai anak saudaraku, apa yang menyebabkanmu sengaja datang ke kota ini, atau apa yang menyebabkan kedatanganmu?" Yusuf menjawab, "Tidak ada maksud lain kecuali untuk menyambung silaturrahmi antara kamu dan bapakku, Abdullah bin Salam." Maka Abu Darda' berkata: "Alangkah buruknya dusta saat ini, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu dan menyempurnakan wudlunya, kemudian dia bangun melaksanakan shalat dua rakaat atau empat rakaat -Sahl ragu-, dia menyempurnakan dzikir dan khusyu' pada keduanya (shalat dua rakaat), kemudian dia memohon ampun kepada Allah Azza Wa Jalla niscaya Allah akan mengampuninya." Abdullah berkata: Dan telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Rabi' As Samman] berkata: telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Abu Sahl Al Huna'i]. Abdullah berkata: "Ahmad bin Abdullah bingung tentang nama syaikh, maka Sahl bin Abu Shadaqah pun berkata: "Itu adalah Shadaqah bin Abu Sahl Al Huna'i."
Musnad Ahmad 26267: Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ashim bin Bahdalah] dari [Abu Shalih] dari [Mu'adz bin Jabal], bahwa ketika menjelang wafatnya, dia berkata: "Masukkan orang-orang kepadaku, " maka dimasukkanlah orang-orang kepadanya. Kemudian dia berkata: "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa meninggal dan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, maka Allah akan menjadikan dia berada di Surga, " dan aku tidak akan menceritakannya kepada kalian kecuali menjelang wafat, adapaun yang menjadi saksi dalam masalah ini adalah Uwaimir Abu Darda'." Maka orang-orang mendatangi Abu Darda' dan dia menjawab, "Saudaraku benar, dia tidak akan menceritakannya kepada kalian kecuali menjelang wafatnya."
Musnad Ahmad 26268: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mush'ab] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] dari [Khalid bin Muhammad] dari [Bilal bin Abu Darda'] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Kecintaanmu kepada sesuatu membuatmu tuli dan buta."
Musnad Ahmad 26269: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mughirah] bahwa dia telah mendengar [Ibrahim] menceritakan, bahwa [Al Qamah] datang ke Syam dan melaksanakan shalat dua rakaat, kemudian ia berdoa, "Ya Allah, berilah aku seorang teman yang shalih." Al Qamah berkata: "Kemudian aku berteman dengan seorang lelaki dan ternyata dia adalah Abu Darda'. Lalu dia bertanya, "Orang mana kamu?" Aku menjawab, "Dari penduduk Kufah." Abu Darda' bertanya lagi, "Apakah kamu tahu bagaimana [Abdullah] (Ibnu Mas'ud) membaca ayat ini: 'WALLAILI IDZA YAGHSYA, WANNAHAARI IDZAA TAJALLA, WAMAA KHALAQADZ DZAKARA WAL 'UNTSA (Demi malam apabila menutupi cahaya siang, dan siang apabila terang benderang, dan penciptaan laki-laki dan perempuan) ', (Qs. Al Lail: 1-3), aku menjawab, "Dia membacanya: 'WALLAILI IDZAA YAGHSYA, WANNAHAARI IDZAA TAJALLAA, WADZ-DZAKARI WAL 'UNTSAA (demi malam apabila menutupi cahaya siang, dan siang apabila terang benderang, dan laki-laki dan perempuan)." Abu Darda' berkata: "Demikianlah aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membacanya, maka itu terus ada padaku hingga mereka meragukan aku." Kemudian Abu Darda bertanya, "Bukankah di antara kalian ada pemilik bantal dan siwak, yaitu Abdullah bin Mas'ud? Bukankah di antara kalian ada orang yang Allah jaga dari setan berdasarkan keterangan lisan lisan Nabi-Nya, yaitu Ammar Bin Yasir? Bukankah di antara kalian ada orang yang mengetahui rahasia-rahasia yang tidak diketahui oleh orang lain, yaitu Hudzaifah?"
Musnad Ahmad 26270: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Amru] dari [Syuraih bin Ubaid] dari [Abu Darda'] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla berfirman, 'Wahai anak Adam, janganlah kalian lemah dari melaksanakan empat rakaat di permulaan siang, pasti akan Aku cukupkan di akhirnya."
Musnad Ahmad 26271: Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi' Abu Al Yaman] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Amru] dari [Abu Idris As Sakuni] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Darda'] dia berkata: "Kekasihku shallallahu 'alaihi wa sallam telah berwasiat kepadaku dengan tiga hal yang aku tidak akan meninggalkannya: yaitu puasa tiga hari tiap bulan, agar aku tidak tidur sebelum melaksanakan shalat witir dan shalat sunnah dluha baik dalam keadaan mukim maupun safar (bepergian)."
Musnad Ahmad 26272: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Atha'] -yakni Ibnu Saib- dari [Abu Abdurrahman Al Muqri'] dia berkata: " [Abu Darda'] berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang tua adalah pusat pintu surga, maka jika kamu menghendaki jagalah pintu itu, atau kamu biarkan dia."
Musnad Ahmad 26273: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ya'la bin Mamlak] dari [Ummu Darda'] dari [Abu Darda'] dan dia sampaikan (kepada Nabi), bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa diberikan kepadanya bagian dari kelembutan, berarti telah diberikan kepadanya bagian dari kabaikan, dan tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan (pada hari Kiamat) daripada akhlak yang baik."
Musnad Ahmad 26274: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masi] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dia berkata: "Saat kami tiba di Syam kemudian [Abu Darda'] datang kepada kami dan berkata: "Apakah ada di antara kalian orang yang mau membacakan kepadaku bacaannya [Abdullah] (bin Mas'ud)? Kemudian mereka sepakat untuk menunjukku." Al Qamah berkata: "Aku lalu menjawab, "Ya." Maka Abu Darda' berkata: "Bagaimana kamu mendengar Abdullah membaca ayat ini: 'WALLAILI IDZA YAGHSYA, WANNAHAARI IDZAA TAJALLA (Demi malam apabila menutupi cahaya siang, Dan siang apabila terang benderang) '? (Qs. Al Lail: 1-2). Alqamah berkata: "Maka aku menjawab, "Aku telah mendengar dia membacanya: 'WALLAILI IDZAA YAGHSYA, WANNAHAARI IDZAA TAJALLAA, WADZ-DZAKARI WAL 'UNTSAA '(Demi malam apabila menutupi cahaya siang, Dan siang apabila terang benderang, Dan laki-laki dan perempuan). Abu Darda' lantas berkata: "Demi Allah, demikianlah aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membacanya, dan mereka menginginkan aku membacanya: 'WAMAA KHALAQA', namun aku tidak mengikuti mereka."
Musnad Ahmad 26275: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] sekali waktu dari [Amru] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ya'la bin Mamlak] dari [Ummu Darda'] dari [Abu Darda'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Sesuatu yang paling memberatkan dalam timbangan pada hari Kiyamat adalah akhlak yang baik."
Musnad Ahmad 26276: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Atha' bin Yasar] dari [seorang laki-laki] penduduk Mesir, dari [Abu Darda'] bahwa dia pernah ditanya mengenai ayat ini: '(Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan kehidupan di akhirat) ' (Qs. Yunus: 64). Maka dia menjawab, "Kamu telah bertanya tentang sesuatu yang tidak pernah ditanyakan oleh seorang pun, setelah itu ditanyakan oleh seseorang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian dia berkata: "Itu adalah mimpi yang baik yang dilihat oleh seorang muslim, atau berita gembira yang diperlihatkan kepadanya dalam kehidupan dunia, dan berita gembira berupa surga kelak di akhirat."
Musnad Ahmad 26277: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hasan Al Qurdusi] dari [Qais bin Sa'd] dari [seorang laki-laki] dia menceritakan kepadanya dari [Abu Darda'] ia berkata: "Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang hartanya para penguasa, maka beliau menjawab: "Apa yang Allah berikan kepadamu dari harta tersebut, tidak karena meminta-minta atau berlebih-lebihan, maka makanlah dan manfaatkanlah." Perawi berkata: "Al Hasan berkata: "Tidak apa-apa selagi tidak mendatanginya, atau menggunakannya dengan berlebihan."
Musnad Ahmad 26278: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Fudlail] -yakni Ibnu Ghazwan- berkata: aku mendengar [Thalhah bin Ubaidullah bin Kariz] berkata: aku telah mendengar [Ummu Darda'] berkata: "Aku mendengar [Abu Darda'] berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya akan dikabulkan do'a seseorang untuk saudaranya tanpa sepengetahuannya, tidaklah dia berdo'a untuk saudaranya dengan sebuah do'a kecuali pasti para Malaikat akan berkata: 'Dan bagimu yang semisalnya'."
Musnad Ahmad 26279: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik] dari [Abu Zubair] dari [Shafwan bin Abdullah] -yang dia menanggung Ummu Darda', kemudian dia mendatangi mereka- dan mendapati Ummu Darda', maka Ummu Darda' berkata kepadanya, "Apakah kamu hendak melaksanakan haji tahun ini?" Dia menjawab, "Ya." Ummu Darda' lalu berkata: "Tolong do'akan kebaikan untuk kami, karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Sesungguhnya do'anya seorang Muslim kepada saudaranya yang berada di tempat yang jauh adalah dikabulkan, dan di sisikepalanya ada para Malaikat yang ditugaskan kepadanya, setiap kali berdo'a kepada saudaranya dengan kebaikan para Malaikat berkata: 'Amiin, dan bagimu yang semisalnya'." Shafwan berkata: "Kemudian aku keluar ke pasar dan bertemu dengan [Abu Darda'], lalu ia menceritakan kepadaku tentang hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti itu."
Musnad Ahmad 26280: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ayahku berkata: dan dibacakan kepada Sufyan: aku mendengar [Ibnu Abu Husain] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid]. Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Husain] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma'], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kamu menggabungkan rasa lapar dan kedustaan."
Musnad Ahmad 26281: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Husain] dia mendengar [Syahr] berkata: aku mendengar dari [Asma' binti Yazid] salah seorang isteri bani Abdul Asyhal, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati kami yang sedang berkumpul bersama para wanita, kemudian beliau memberikan salam kepada kami seraya bersabda: "Jauhilah oleh kalian kufrul Muna'amin, " Maka kami bertanya, "Wahai Rasulullah, apa itu kufrul Muna'amin?" beliau menjawab: "Mungkin salah seorang di antara kalian mengundur-undur masa perawannya di antara kedua orang tuanya, kemudian Allah memberinya seorang suami dan Allah beri rizki berupa harta dan anak. Kemudian ia marah dan pergi sambil berkata: 'Sungguh, sehari punaku tidak pernah melihatnya berbuat baik sama sekali." Dan sekali waktu ia menyebutkan, "Kebaikan sama sekali."
Musnad Ahmad 26282: Telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Ghanayah] dari [Muhammad bin Muhajir] dari [ayahnya] dari [Asma' binti Yazid] dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian membunuh anak-anak kalian dengan sembunyi-sembunyi, sesungguhnya ghilah dapat menjadikan seorang penunggang kuda menjadi lemah dan jatuh dari atas kuda."
Musnad Ahmad 26283: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Daud Al Audi] dari [Syahr] dari [Asma' binti Yazid] dia berkata: "Aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk berbaiat, kemudian aku mendekat dan aku memiliki dua buah gelang dari emas yang keduanya mengkilap, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Buanglah dua gelang itu wahai Asma', tidakkah kamu takut jika Allah memberikan gelang dari api kepadamu?" Asma' berkata: "Kemudian aku membuang keduanya dan aku tidak tahu siapa yang memungutnya."
Musnad Ahmad 26284: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Daud] -yakni Ibnu Yazid Al Audi- dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada kebaikan sesuatupun dari emas dan tidak pula kilauannya."
Musnad Ahmad 26285: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma'] dia berkata: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, baju besi beliau masih tergadaikan." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakkar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Bahram Al Fazari] dari [Syahr Bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] dengan hadits yang semisalnya."
Musnad Ahmad 26286: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ibnu Abu Husain] dari [Syahr] dari [Asma'] dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang menemui kami, saat beliau diberi hidangan susu, beliau pun bersabda: "Maukah kalian untuk minum ini?" kami menjawab, "Kami tidak selera, " maka beliau bersabda: "Janganlah kamu mencampur adukkan antara kedustaan dengan rasa lapar."
Musnad Ahmad 26287: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] dia berkata: "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di rumahnya, kemudian beliau bersabda: "Tiga tahun sebelum keluarnya Dajjal, langit akan menahan sepertiga dari air hujannya, dan bumi menahan sepertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Pada tahun yang kedua, langit akan menahan dua pertiga dari air hujannya dan bumi akan menahan dua pertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Pada tahun yang ketiga langit akan menahan air hujan semuanya dan bumi juga akan menahan tumbuh-tumbuhan semuanya, maka tidaklah yang memiliki sepatu atau tapak kaki (pada hewan) kecuali akan binasa. Kemudian Dajjal berkata kepada seorang lelaki dari penduduk kampung, 'Bagaimana pendapatmu jika aku bangkitkan untamu dengan susu yang besar dan punuknya besar, apakah kamu tahu bahwa aku adalah Rabbmu? Lelaki itu menjawab, 'Ya.' Lalu setan berubah bentuk seperti untanya dan mengikutinya. Kemudian Dajjal berkata kepada orang tadi, 'Bagaimana pendapatmu jika aku bangkitkan bapak dan anakmu dan siapa yang kamu ketahui dari keluargamu, apakah kamu tahu bahwa aku adalah Rabbmu? ' maka lelaki itu menjawab, 'Ya'. Maka setan berubah bentuk seperti keluarganya dan mengikutinya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar sedangkan anggota keluarga sama menangis, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kembali sedangkan kami sedang menangis, beliau bertanya: "Apa yang menyebabkan kalian menangis?" Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, karena sesuatu yang tuan sebutkan tentang Dajjal. Demi Allah, sungguh, budak keluargaku membuat adonan tepung namun tidak jadi hingga aku hampir mati karena lapar. Maka apa yang harus kami lakukan pada hari itu? Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Cukup makanan dan minuman bagi orang-orang beriman pada hari itu dengan Takbir (bacaan Allahu Akbar), tasbih (bacaan subhaanallah) dan tahmid (bacaan Al Hamdulillah)." Kemudian beliau bersabda: "Janganlah kalian menangis, jika Dajjal keluar dan aku bersama kalian maka aku yang akan melawannya, namun jika dia keluar setelah aku meninggal, maka Allah adalah pelindungku bagi setiap kaum muslimin."
Musnad Ahmad 26288: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca ayat: INNAHU 'AMILA GHAIRU SHAALIH (Sesungguhnya (perbuatan) nya perbuatan yang tidak baik) ' (Qs. Huud: 46), dan aku mendengarnya membaca: YA 'IBAADIYAL LADZIINA ASRAFUU 'ALAA ANFUSIHIM LAA TAQNATHUU MIN RAHMATILLAAH INNALLAAHA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA JAMII'A (Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya) ' (Qs. Az Zummar: 53), dan tidak memperdulikan: INNAHU HUWAL GHAFUURUR RAHIM (Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) ' (Qs. Az Zummar: 53).
Musnad Ahmad 26289: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdii] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abdurrahman] dari [Ibnu Hutsaim] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] bahwa dia telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah, kemudian beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, apa yang mendorong kalian ikut-ikutan berdusta sebagaimana anai-anai berebut ke api, setiap perbuatan dusta akan dicatat atas anak adam kecuali tiga hal: seorang suami yang berbohong kepada isterinya supaya isterinya ridla, atau seseorang yang berdusta dalam rangka strategi perang dan seseorang yang berbohong di antara kedua belah pihak dari kaum muslimin untuk mendamaikan keduanya."
Musnad Ahmad 26290: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dajjal akan tinggal di bumi selama empat puluh tahun, satu tahun ibarat sebulan, satu bulan ibarat satu jum'at, satu jum'at ibarat sehari dan sehari bagaikan nyala api dipelepah kurma."
Musnad Ahmad 26291: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] -yaitu Ibnu Qasim- telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syahr bin Hausyab] berkata: telah menceritakan kepadaku [Asma' binti Yazid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengumpulkan para wanita kaum Muslimin untuk berbaiat, maka Asma' berkata kepada beliau, "Tidakkah tuan mengulurkan tanganmu wahai Rasulullah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita, akan tetapi aku hanya sekedar mengambil sumpah dari mereka." Dan di antara para wanita itu ada bibinya, ia mengenakan gelang dan cincin dari emas, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Apakah kamu suka jika Allah mengenakanmu gelang dan cincin dari api neraka pada hari Kiamat kelak?" maka dia berkata: "Aku berlindung diri kepada Allah wahai Nabi Allah." Asma' berkata: "Lantas aku berkata kepada bibiku, "Buanglah sesuatu yang ada padamu, " lalu dia membuangnya." Asma mendengar kepadaku, "Demi Allah, wahai anakku, sungguh dia telah membuangnya, dan aku tidak tahu siapa yang mengambil dari tempatnya, dan tidak ada satupun dari kami yang hendak mengambilnya." Asma' berkata: "Maka aku berkata: "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya salah satu dari kami merasa tidak enak bersama suaminya jika tidak mengenakannya atau berhias dengannya?" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Kenapa salah seorang dari kalian tidak membuat anting dari perak, atau membuat kedua cincinya dari perak lalu memasukkannya di antara jari-jarinya dan dicampur dengan Za'faran, sehingga ia seperti emas yang mengkilap."
Musnad Ahmad 26292: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: [Ibnu Juraij] telah berkata: "Sungguh Ma'mar telah menyerap ilmu yang sangat bermanfaat." Abdullah berkata: "Ma'mar meninggal dalam usia lima puluh delapan tahun."
Musnad Ahmad 26293: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadzar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] telah menceritakan kepadaku [Syahr bin Hausyab] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Asma' binti Yazid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pada setiap ubun-ubunkuda telah tertulis dengan kebaikan hingga hari kiamat, maka barangsiapa mengikatnya sebagai persiapan di jalan Allah dan menginfakkannya dengan harapan untuk di jalan Allah, maka kenyangnya dan laparnya (kuda tersebut), dahaga dan tidaknya, kotoran dan air kencingnya adalah keberuntungan dalam timbangannya pada hari kiyamat. Namun barangsiapa yang mengikatnya karena riya', pujian, kesenangan dan kesombongan, maka kenyang dan laparnya (kuda tersebut), haus dan tidaknya, kotoran dan kencingnya merupakan kerugian dalam timbangannya pada hari Kiyamat."
Musnad Ahmad 26294: Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] -yakni Syaiban- dari [Laits] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] dia berkata: "Sungguh aku mengambil tali kekang 'Adlba', unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ketika turun kepada beliau surat Al Maidah seluruhnya, maka karena beratnya seakan-akan lengan unta tersebut hampir patah."
Musnad Ahmad 26295: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] dan [Hasan bin Musa] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Laits] dari [Syarh] dari [Asma' binti Abdurrahman bin Yazid] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diberi minuman, lalu beliau gilirkan kepada orang-orang, ternyata di antara mereka ada yang berpuasa, ketika minuman tersebut sampai kepadanya, beliau bersabda: "Minumlah." Lalu dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia tidak pernah berbuka dan sedang berpuasa Dahr (sepanjang hari)." Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada puasa bagi orang yang puasa terus-menerus."
Musnad Ahmad 26296: Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] dari [Hisyam] dan dari jalur lain [Abdus Shammad] berkata: telah menceritakan kepada kami Abdus Shmmad dari [Yahya] dari [Mahmud bin 'Amru] bahwa [Asma' binti Yazid] telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "wanita mana saja yang berhias dengan kalung dari emas, maka pada hari Qiyamat kelak akan dikalungkan kepadanya kalung dari api neraka. Dan wanita mana saja yang menjadikan perhiasan dari emas di telinganya, maka pada hari Qiyamat akan diletakkan di telinganya anting dari api neraka." Abdus Shamad berkata: di dalam haditsnya dia berkata: Mahmud bin Amr telah bercerita kepada kami bahwa "wanita mana saja yang meletakkan perhiasan dari emas di telinganya maka pada hari Qiyamat akan diletakkan di telinganya anting dari api neraka."
Musnad Ahmad 26297: Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shmmad] telah menceritakan kepada kami [Hafsh As Sarraj] dia berkata: aku mendengar [Syahr bin Hauyab] menceritakan dari [Asma' binti Abdurrahman bin Yazid], bahwa dia dan beberapa wanita lainnya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu melihat seorang wanita yang memakai gelang dari emas, maka beliau bersabda kepadanya: "Apakah kamu mau jika Allah pakaikan gelang dari api?" Asma' berkata: "Lalu wanita tersebut melepasnya." Asma' melanjutkan, "Aku tidak ingat apakah waktu itu aku yang melepasnya ataukah dia sendiri yang melepasnya."
Musnad Ahmad 26298: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid Al Anshariyah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada di dalam rumahku, kemudian beliau menyebutkan tentang Dajjal, beliau bersabda: "Sungguh, menjelang datangnya Dajjal akan ada tiga tahun (masa sulit): tahun pertama, langit akan menahan sepertiga dari air hujannya dan bumi menahan sepertiga dari tumbuh-tumbuhannya, tahun kedua langit akan menahan dua pertiga dari air hujannya dan bumi akan menahan dua pertiga dari tumbuh-tumbuhannya, dan pada tahun yang ketiga langit akan menahan air hujannya semuanya dan bumi juga akan menahan tumbuh-tumbuhannya semuanya, maka tidak ada lagi tersisa yang memiliki Khuf atau kaki (telapak kaki hewan berkaki empat) kecuali akan binasa. Dan yang paling dahsyat dari fitnah dajjal adalah seperti, ketika seorang badui datang kepadanya, Dajjal berkata: 'Bagaimana pendapatmu jika aku bangkitkan untamu dengan susu yang besar dan punuknya besar, apakah kamu mengakui bahwa aku adalah Rabbmu? ' badui itu menjawab, 'Ya'. Lalu setan berubah bentuk menyerupai untanya dan mengikutinya. Kemudian Dajjal berkata kepada orang tadi, 'Bagaimana pendapatmu jika aku bengkitkan bapak dan anakmu, dan siapa yang kamu ketahui dari keluargamu, apakah mengakui bahwa aku adalah Rabbmu? maka badui tersebut menjawab, 'Ya'. Maka setan berubah bentuk seperti keluarganya dan mengikutinya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar untuk suatu keperluan, ketika kembali orang-orang masih termangu dan sedih dengan apa yang baru saja beliau ceritakan kepada mereka." Asma berkata: "Kemudian beliau meraih dua daun pintu seraya bersabda: "Wahai Asma, bagaimana kabarmu?" Asma berkata: "Aku lalu menjawab, "Wahai Rasulullah, engkau telah membuat hati kami copot karena cerita Dajjal." Beliau lalu bersabda: "Jika Dajjal keluar dan aku masih bersama kalian maka aku yang akan melawannya, jika tidak maka Rabbku lah yang akan menggantikan aku untuk menjaga setiap Mukmin." Asma berkata: "Wahai Rasulullah, sungguh, kami telah membuat adonan, namun susah untuk menjadi roti hingga kami lapar! Lalu bagaimana dengan kondisi kaum Mukminin saat itu?" Beliau menjawab: "Cukuplah bagi mereka sebagaimana penduduk langit: bertasbih dan bertaqdis (mensucikan Allah)." Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syahr] berkata: dan telah menceritakan kepadaku [Asma binti Yazid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam suatu ketika duduk dalam sebuah majlis, beliau menceritakan kepada para sahabat tentang Dajjal…lalu ia menyebutkan seperti hadits tersebut. Hanya saja ia menambahkan, Beliau bersabda: "Mahyam (Apa kabarmu)." Ini adalah kalimat yang biasa beliau gunakan untuk bertanya tentang sesuatu, beliau katakan 'Mahyam'. Kemudian ia tambahkan: (beliau bersabda): "Barangsiapa menghadiri majlisku dan mendengar perkataanku, maka hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir dari kalian. Ketahuilah, sesungguhnya Allah itu sempurna dan tidak juling, sementara Dajjal adalah seorang yang juling. Di antara kedua matanya tertulis 'kafir', setiap orang mukmin akan dapat membacanya, baik ia bisa baca tulis atau pun buta aksara."
Musnad Ahmad 26299: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Isma'il] -yakni Ibnu Abu Khalid- dari [Ishaq bin Rasyid] dari seorang wanita Anshar yang dinamakan [Asma' binti Yazid bin Sakan] dia berkata: "Ketika Sa'ad bin Mu'adz wafat, ibunya berteriak, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Tidakkah kamu mau menghentikan air matamu dan menghilangkan sedihmu, karena anakmu adalah orang pertama yang Allah tertawa kepadanya dan Arsy pun bergetar karenanya."
Musnad Ahmad 26300: Telah menceritakan kepada kami [Haisyam bin Kharijah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Ayyasy] dari [Tsabit bin Ajlan] dari [Mujahid] dari [Asma' binti Yazid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Akikah untuk seorang anak lelaki adalah dua ekor kambing yang layak, dan untuk anak perempuan satu ekor kambing."
Musnad Ahmad 26301: Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] dia berkata telah menceritakan kepada kami [Hafs As Sarraj] dia berkata: aku telah mendengar [Syahr] berkata: telah bercerita kepadaku [Asma' Binti Yazid] bahwa dia berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sementara para lelaki dan wanita juga duduk di sisi beliau." Beliau bersabda: "Mungkin salah seorang laki-laki menceritakan apa yang dilakukannya dengan isterinya, dan mungkin seorang wanita menceritakan apa yang dilakukan bersama suaminya." Orang-orang pun terdiam, aku (Asma) lalu berkata: "Wahai Rasulullah, demi Allah, wanita-wanita itu membicarakannya dan para laki-laki itu juga telah menceritakannya." kemudian Beliau bersabda "Janganlah kalian lakukan, hanyasannya hal itu seperti perbuatan setan laki laki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan, kemudian mereka melakukan jima' sementara orang-orang melihatnya."
Musnad Ahmad 26302: Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Qasim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam], dan [Abdul Wahab] berkata: telah mengkabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Mahmud bin Amru] bahwa [Asma' binti Yazid] telah menceritakan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa saja dari wanita yang menggunakan kalung dari emas, maka pada hari Kiamat akan dijadikan di lehernya (kalung seperti itu) dari api neraka, dan siapa saja dari wanita yang menjadikan di telinganya sebuah anting dari emas, maka akan dijadikan anting (dair api neraka) pada hari kiamat."
Musnad Ahmad 26303: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] -yakni Ibnu Shalih- dari [Al Muhajir] bekas budak Asma' binti Yazid Al Anshariyah, berkata: aku mendengar Asma' binti Yazid berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallambersabda: "Janganlah kalian membunuh anak-anak kalian dengan pembunuhan terselubung, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh itu telah dilakukan oleh orang-orang Persi sehingga anak mereka menjadi lemah." Asma berkata: 'Aku berkata: 'Apa maksudnya? ' Beliau bersabda: "Al Ghilah, yaitu seorang laki-laki mensetubuhi isterinya saat masih menyusui."
Musnad Ahmad 26304: Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata: telah menceritakan kepada kami [Ali Bin Muslim] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sulaiman Bin Harb] dia berkata: aku telah mendengar [Hammad Bin Zaid], kemudian dia menyebutkan Jahmiyah, ia katakan, "Hanyasannya mereka berusaha untuk meyakini bahwa di langit tidak ada sesuatu."
Musnad Ahmad 26305: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdul Hamid] berkata: telah menceritakan kepadaku [Syahr bin Hausyab] berkata: telah menceritakan kepadaku [Asma' binti Yazid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, sedangkan baju besinya digadaikan kepada seorang laki-laki Yahudi dengan satu wasak gandum.
Musnad Ahmad 26306: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syahr] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Asma' Binti Yazid] bahwa Abu Dzar Al Ghifari adalah pelayan bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ketika selesai dari pekerjaannya melayani beliau, ia kembali untuk istirahat ke masjid, dan di situlah rumah yang biasa ia gunakan untuk tidur. Kemudian pada malam harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke masjid dan mendapati Abu Dzar sedang tidur dalam keadaan telungkup ke tanah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menggeser-geser dengan kakinya sehingga dia duduk tegap. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata kepadanya: "Kenapa aku lihat kamu tidur?" Abu Dzar menjawab, "Lalu di mana aku harus tidur, apakah aku mempunyai rumah selainnya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu duduk di hadapannya dan bertanya: "Bagaimana jika mereka mengeluarkanmu dari sini?" Abu Dzar menjawab, "Aku akan berangkat ke Syam karena Syam adalah bumi Hijrah, bumi pengumpulan dan bumi para Nabi, dan aku akan menjadi salah seorang dari penduduknya." Beliau bertanya lagi: "Bagaimana jika mereka mengeluarkanmu dari Syam?" Abu Dzar menjawab, "Berarti aku kembali kepadanya dan menjadi rumah serta tempat tinggalku." Beliau bertanya lagi: "Bagaimana jika mereka mengeluarkanmu dari sana untuk kedua kalinya?" Abu Dzar menjawab, "Aku akan mengambil pedangku dan berperang mempertahankan diriku sampai aku mati." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memperbanyak pertanyaan kepadanya dan menetapkan dengan tangannya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Maukah aku tunjukkan kepadamu sesuatu yang lebih baik dari itu." Abu Dzar menjawab, "Tentu, demi bapak dan ibuku sebagai tebusanmu wahai Rasulullah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda: "Kamu tunduk kepada mereka sebagaimana mereka tunduk kepadamu, dan kamu turuti mereka sebagaimana mereka menurutimu sehingga kamu bertemu denganku dan kamu masih dalam kondisi seperti itu."
Musnad Ahmad 26307: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Hamid] berkata: telah menceritakan kepadaku [Syahr] berkata: aku mendengar [Asma' binti Yazid Al Anshariyah] menceritakan, ia mengaku bahwa suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati sebuah masjid, dan ada sekelompok wanita yang sedang duduk-duduk, maka beliau melambai-lambaikan tangan kepada mereka dengan mengucapkan salam, beliau bersabda: "Jauhilah oleh kalian kufur kepada Dzat yang Maha pemberi nikmat, jauhilah oleh kalian kufur kepada Dzat yang maha pemberi nikmat." Salah seorang dari kami berkata: "Wahai Rasulullah, kami berlindung kepada Allah, wahai Nabiyullah apakah maksud kufur kepada Allah?" Beliau bersabda: "Salah seorang kalian mengundur-undur masa nikahnya hingga menjadi perawan tua, kemudian Allah menikahkannya dengan seorang laki-laki dan memberinya seorang anak sebagai penyejuk hati. Namun kemudian ia marah dan bersumpah dengan nama Allah bahwa ia tidak pernah melohat kebaikan padanya (suami) sedikitpun, maka itulah yang dimaksud dengan mengkufuri Allah, dan itulah maksud dari kufur kepada Dzat yang Maha pemberi nikmat."
Musnad Ahmad 26308: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] dan [Ali bin Ayyasy] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Asma' binti Yazid bin Sakan Al Anshariyah] dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian membunuh anak-anka kalian dengan terselubung, sesungguhnya ghilah (menggauli isteri yang sedang menyusui) seperti pernah dilakukan oleh orang-orang Persi, anak mereka menjadi lemah, sehingga saat naik kuda pun terjatuh." ['Ali] berkata: "[Asma' binti Yazid Al Anshariyah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda…kemduian dia menyebutkan (hadits) yang semisalnya."
Musnad Ahmad 26309: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengkabarkan kepada kami [Syu'aib] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Husian] berkata: telah menceritakan kepadaku [Syahr bin Hausyab] bahwa [Asma' binti Yazid bin As Sakan] salah seorang wanita dari bani Abdul Ashal pernah ditemui oleh seseorang, kemudian ia menghidangkan makanan untuknya, namun orang itu justru berkata: "Aku tidak selera!" Asma lalu berkata: "Aku pernah merias 'Aisyah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian aku mendatanginya dan memberikan apa yang dia minta. Tiba-tiba Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang dan duduk di sampingnya, lalu beliau diberi semangkuk susu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun meminumnya dan memberikan (sisanya) kepada 'Aisyah. 'Aisyah pun malu sambil menundukkan kepala." Asma' berkata: "Lantas aku menghardiknya, aku berkata kepadanya, "Ambillah dari tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Asma' melanjutkan, "Aisyah kemudian mengambil dan meminumnya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Berikanlah kepada saudaramu." Asma' berkata: "Maka aku berkata: 'Wahai Rasulullah, ambil dan minumlah. Kemudian berikanlah lewat tanganmu, kemudian beliau mengambilnya dan meminumnya. Setelah itu beliau memberikannya kepadaku." Asma' berkata: "Kemudian aku duduk sambil menaruh (semangkuk susu) di atas pangkuanku. Lalu aku memutar ujung dari bekas minumnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada para wanita yang berada di sampingku: "Berikanlah kepada mereka." Kami mengatakan, "Kami tidak berselera." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian menggabungkan rasa lapar dengan kebohongan, apakah kamu mengatakan 'Aku tidak berselera' padahal kamu mau?" maka aku berkata: "Aku tidak akan mengulanginya lagi."
Musnad Ahmad 26310: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Laits] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] dia berkata: "Surat Al Maidah semuanya turun kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan hampir saja membinasakan seekor unta karena beratnya."
Musnad Ahmad 26311: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Bahram] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menambatkan tali kekang kuda di jalan Allah, dan menginfakkannya semata-mata mencari ridla-Nya, maka kenyangnya, rasa laparnya, anginnya, rasa dahaganya, kencingnya, dan kotorannya berada dalam timbangan-Nya pada hari Kiamat. Dan barangsiapa menambatkan kudanya karena riya' dan sum'ah (ingin didengar orang lain) maka hal itu akan menjadikan ia rugi dalam timbangan-Nya pada hari Kiamat."
Musnad Ahmad 26312: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Bahram] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya aku tidak pernah berjabat tangan dengan seorang wanita (yang bukan mahram)."
Musnad Ahmad 26313: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca: '(Sesungguhnya dia berbuat yang tidak baik) ' (Qs. Huud: 46).
Musnad Ahmad 26314: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami Hammad -yakni Ibnu Salamah- dari [Tsabit Al Bunani] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] dia berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membaca: '(Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya) ' (Qs. Az Zumar: 53). Dan aku tidak peduli: '(Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) ' (Qs. Az Zumar: 53).
Musnad Ahmad 26315: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tidak dibenarkan berdusta kecuali dalam tiga hal: seorang suami yang berdusta terhadap isterinya untuk mendapatkan keridlaan darinya, atau berdusta dalam kancah peperangan, karena sesungguhnya peperangan adalah tipu daya, atau berdusta untuk mendamaikan di antara manusia."
Musnad Ahmad 26316: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abul Husain] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] dia berkata: "Kami termasuk dari orang yang merias 'Aisyah di malam pernikahannya." Asma' berkata: "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menghidangkan susu kepada kami, maka kami berkata: "Kami tidak menginginkannya, " maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Kalian jangan mencampurkan antara rasa lapar dan kedustaan."
Musnad Ahmad 26317: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Hutsaim] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] dia berkata: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Maukah aku kabarkan kepada kalian orang yang paling baik di antara kalian?" mereka menjawab, "Tentu wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Yaitu orang-orang yang apabila berdzikir takut kepada Allah Ta'la." Kemudian beliau bersabda: "Maukah aku beritahukan kepada kalian orang yang paling jelek di antara kalian? Yaitu orang orang yang suka menebar fitnah, yang merusak hubungan di antara dua orang bersaudara dan menganiaya terhadap orang yang tidak disukai dengan menyengsarakannya."
Musnad Ahmad 26318: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Hutsaim] dari [Syhar bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dajjal akan tinggal di bumi selama empat puluh tahun, setahun seperti sebulan, sebulan seperti satu jumat, satu Jumat seperti satu hari, dan satu hari seperti gelas yang menyala di api."
Musnad Ahmad 26319: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ashim] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Utsman bin Hutsaim] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid Al Anshariyah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Maukah aku beritahukan kepada kalian orang yang paling baik di antara kalian?" meraka menjawab, "Tentu." Beliau bersabda: "Orang yang paling baik di antara kalian adalah orang-orang yang apabila berdzikir, ia takut kepada Allah Ta'la. Maukah aku beritahukan kepada kalian orang yang paling jelek di antara kalian? Yaitu orang orang yang suka menebar fitnah, yang merusak hubungan di antara dua orang bersaudara dan menganiaya terhadap orang yang tidak disukai dengan menyengsarakannya."
Musnad Ahmad 26320: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab bin Atha'] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Jalil Al Qaisi] dari [Syahr bin Hausyab] bahwa [Asma' binti Yazid] adalah pelayan bagi nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: "Tatkala aku bersama beliau, tiba-tiba bibiku datang." Asma' berkata: "Kemudian dia bertanya kepada beliau, sedangkan waktu itu dia memakai dua gelang kaki dari emas, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda kepadanya: "Apakah kamu senang jika dipakaikan untukmu gelang dari api neraka?" Asma' berkata: "Wahai bibiku, hanyasanya yang beliau maksudkan adalah gelangmu ini." Asma' berkata lagi, "Kemudian bibiku melemparkan kedua gelangnya, dia berkata: "Wahai Nabiyallah, sesungguhnya jika mereka tidak mengenakannya, maka suami-suami mereka akan membencinya?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tersenyum seraya bersabda: "Apakah salah seorang dari kalian tidak bisa membuat gelang atau jumanah (sejenis batu intan) dari perak kemudian kalian campuri dengan minyak Za'faran hingga seakan-akan ia seperti emas? Sesungguhnya siapa saja yang berhias dengan emas sebesar mata belalang, maka akan disetrikakan kepadanya pada hari Kiamat."
Musnad Ahmad 26321: Telah menceritakan kepada kami [Daud bin Mihran Ad Dabbagh] telah menceritakan kepada kami Daud -yakni Al Atthar- dari [Ibnu Hutsaim] dari [Syahr bin Hautsab] dari [Asma' binti Yazid] bahwa dia telah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda "Barangsiapa meminum khamer, maka Allah tidak akan ridla kepadanya selama empat puluh malam, jika dia mati maka ia mati dalam keadaan kafir. Namun jika dia bertaubat, maka Allah akan memberinya taubat, jika ia mengulangi, maka menjadi hak Allah untuk menyiramnya dengan Thinatul Khabal." Asma' berkata: "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah apa itu Thinatul Khabal?" beliau menjawab: "Nanahnya penghuni neraka."
Musnad Ahmad 26322: Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hautsab] dari [Asma'] dia berkata: aku pergi bersama bibiku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sementara di tangannya terdapat gelang emas, atau dia berkata: "terdapat gelang yang terbuat dari emas. Beliau lantas bersabda kepadaku: "Apakah kamu senang jika dipakaikan di tanganmu gelang dari api neraka?" maka aku berkata kepada bibiku, "Wahai bibiku, apa kamu tidak mendengar apa yang dikatakan beliau?" Dia balik bertanya, "Apa yang dikatakan beliau?" Maka aku sampaikan, "Apakah kamu senang jika dipakaikan pada kedua tanganmu gelang dari api neraka?" Atau berkata: "gelang yang terbuat dari api neraka?" Asma' berkata: "Kemudian dia melepas dan membuangnya, dan aku tidak tahu siapa yang mengambilnya."
Musnad Ahmad 26323: Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Mahmud bin Amru] dari [Asma' binti Yazid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wanita mana saja yang berkalungkan dengan kalung emas, maka pada hari kiamat ia akan diberi kalung seperti dari api neraka. Dan wanita mana saja yang memakai anting emas di telinganya, maka pada hari kiamat akan dipakaikan di telinganya (anting) seperti itu yang terbuat dari api neraka."
Musnad Ahmad 26324: Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membaca: '(Sesungguhnya (perbuatannya) perbuatan yang tidak baik) ' (Qs. Huud: 46), dan Asma juga mendengar beliau membaca: '(Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya) ' (Qs. Az Zumar: 53), dan ia tidak peduali dengan: '(Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) ' (Qs. Az Zumar: 53).
Musnad Ahmad 26325: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Abu Ziyad Al Qaddah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau membaca: '(Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas) ' (Qs. Al Quraisy: 1-2), beliau bersabda: "Celakalah kalian wahai orang orang Quraisy, sembahlah Rabb pemilik rumah ini (ka'bah) yang telah memberikan makan kepada kalian dari lapar dan memberikan rasa aman kepada kalian dari rasa takut."
Musnad Ahmad 26326: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Utsman] -yakni Ibnu Haitsam- dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak dibenarkan berdusta kecuali dalam tiga hal: seorang suami yang berdusta terhadap isterinya untuk mendapatkan keridlaan darinya, berdusta untuk mendamaikan di antara manusia, atau berdusta dalam kancah peperangan."
Musnad Ahmad 26327: Telah menceritakan kepada kami [Arim] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Ubaidullah bin Abu Ziyad] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menahan diri dari memakan daging saudaranya dalam Ghibah, maka menjadi kewajiban Allah untuk membebaskannya dari api neraka."
Musnad Ahmad 26328: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Abu Ziyad] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menahan diri dari memakan daging saudaranya dalam Ghibah, maka menjadi kewajiban Allah untuk membebaskannya dari api neraka."
Musnad Ahmad 26329: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Abu Ziyad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda mengenai dua ayat ini: 'LAA ILAAHA ILLAA HUWAL HAYYUL QAYYUUM (Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan dia yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya), (Qs. Al Baqarah: 255), dan ayat: 'ALIF LAAM MIIM LAA ILAAHA ILLAA HUWAL HAYYUL QAYUUM (Alif laam miim. Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus makhluk-Nya) ', (Qs. Ali Imran: 1-2), sesungguhnya pada keduanya terdapat nama Allah yang agung."
Musnad Ahmad 26330: Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Amru] Telah menceritakan kepada kami [Aban] -yakni Al Atthar- berkata: telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dari [Mahmud bin Amru] dari [Asma' binti Yazid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa membangun sebuah masjid untuk Allah, maka Allah akan membangunkan untuknya rumah yang lebih luas darinya di Surga."
Musnad Ahmad 26331: Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma'] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membaca: '(Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya) ' (Qs. Az Zumar: 53), dan tidak perduli '(Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) '. (Qs. Az Zumar: 53).
Musnad Ahmad 26332: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ashim] dari [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] dia berkata: "Aku bersama dengan bibiku masuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan bibiku memakai gelang yang terbuat dari emas, maka beliau bersabda kepada kami: "Apakah kamu telah menunaikan zakatnya?" Asma' berkata: "Maka kami berkata: "Tidak, " Beliau bersabda: "Apakah kalian tidak takut jika Allah memakaikan buat kalian gelang dari api neraka? Tunaikanlah segera zakatnya."
Musnad Ahmad 26333: Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Ayahnya] dari ibunya [Salma] dia berkata: "Fatimah mengalami sakit yang membawanya kepada kematian, dan akulah yang merawatnya. Suatu hari aku lihat ia merasakan rasa sakit itu kembali, sebagaimana yang biasa aku lihat." Salma berkata: "Ali kemudian keluar untuk suatu keperluan, kemudian Fatimah berkata: "Wahai ibu, tuangkanlah air untuk mandiku." Kemudian aku tuangkan air untuknya, lalu dia pun mandi dengan sebaik-baiknya sebagaimana yang aku lihat. Kemudian dia berkata: "Wahai ibu, berikan kepadaku bajuku yang baru." Lalu aku memberikannya dan dia pun memakainya. Setelah itu ia berkata lagi, "Wahai ibu, letakkan tempat tidurku ke tengah-tengah rumah." Maka aku pun melakukannya, lalu dia berbaring dan menghadap ke kiblat sambil meletakkan tangannya di bawah pipinya, kemudian ia berkata: "Wahai ibu, sungguh sekarang tiba waktunya. Sungguh, sekarang tiba waktunya. Dan aku telah bersuci maka jangan ada seorangpun yang menyingkapku." Kemudian dia wafat di tempat tidurnya." Salma berkata: "Kemudian Ali datang lalu aku kabarkan hal itu kepadanya." Abdullah berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far Al Warakani] dia berkata: telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Muhammad bin Ishaq] kemudian dia menyebutkan hadits seperti itu."
Musnad Ahmad 26334: Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] -yakni Ibnu Abu Al Mawali- dari [Ayyub bin Hasan bin Ali bin Abu Rafi'] dari neneknya [Salma] pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata: "Aku tidak pernah mendengar seseorang mengadu tentang sakit yang ada di kepalanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kecuali beliau mengatakan kepadanya agar berbekam, dan tidaklah sakit di kedua kaki kecuali beliau mengatakan agar mengecat keduanya dengan daun pacar."
Musnad Ahmad 26335: Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] bekas budak bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Al Mawali] telah menceritakan kepada kami [Faid] bekas budak bani Rafi', dari [Ali bin Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari bibinya [Salma] dia berkata: "Tidak ada seorang pun yang mengadu sakit kepala kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kecuali beliau mengatakan kepadanya agar berbekam, dan tidaklah sakit di kedua kaki kecuali beliau mengatakan agar mengecat keduanya dengan daun pacar."
Musnad Ahmad 26336: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdul Hamid bin Jubair bin Syaibah] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Ummu Syarik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau memerintahkan untuk membunuh cicak."
Musnad Ahmad 26337: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Zubair] bahwa dia telah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ummu Syarik], bahwa dia telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hendaklah manusia berlari dari Dajjal menuju gunung-gunung." Ummu Syarik bertanya, "Wahai Rasulullah, di manakah orang-orang Arab pada hari itu?" Beliau menjawab: "Jumlah mereka sangat sedikit."
Musnad Ahmad 26338: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hisyam bin Urwah] dari Urwah dari [Ummu Syarik], bahwa dia termasuk orang yang menawarkan dirinya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam."
Musnad Ahmad 26339: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [Bapaknya] berkata: "Aku singgah ke tempat [Ummu Ayyub], yaitu orang yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah singgah kepada mereka. Ketika aku singgah, ia menceritakan kepadaku seperti ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa para sahabat pernah membawa makanan yang di dalamnya banyak sayurannya, kemudian mereka mendekatkan kepada beliau, akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak suka seraya bersabda kepada para sahabatnya: "Makanlah, sesungguhnya aku tidak seperti salah seorang di antara kalian, aku khawatir jika aku menyakiti sahabatku ini, yakni malaikat."
Musnad Ahmad 26340: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ubaidullah] -yakni Ibnu Abu Yazid- dari [Ayahnya] dari [Ummu Ayyub] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Al Qur'an turun dengan tujuh huruf, mana saja yang kamu baca, niscaya kamu aka mendapat pahala."
Musnad Ahmad 26341: Telah menceritakan kepada kami [Husain] dan [Abu Nu'aim] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Zaid bin Jubair] dari [Abu Yazid Adl Dlanni] dari [Maimunah] bekas budak Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya tentang anak hasil zina, maka beliau menjawab: "Tidak ada kebaikan padanya, dua sandal yang aku pergunakan berjihad di jalan Allah lebih aku sukai dari pada aku memerdekakan anak hasil zina."
Musnad Ahmad 26342: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Zaid bin Jubair] dari [Abu Yazid Adl Dlanni] dari [Maimunah] bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang seorang suami yang mencium isterinya, padahal dia sedang berpuasa. Maka beliau menjawab: "Dia telah berbuka."
Musnad Ahmad 26343: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isa] berkata: telah menceritakan kepada kami [Tsaur] dari [Ziyad bin Abu Saudah] dari [saudara laki-lakinya] bahwa [Maimunah] bekas budak Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, berkata: "Wahai Nabi Allah, berilah kami fatwa tentang Baitul Maqdis." Beliau menjawab: "Itu adalah bumi yang terbentang dan mahsyar (perkumpulan), datanglah ke sana dan laksanakan shalat di sana, karena shalat di sana sama dengan melaksanakan seribu shalat di tempat lainnya." Beliau bertanya, "Bagaimana pendapat tuan jika seseorang tidak mampu untuk datang ke sana?" Nabi menjawab: "Hendaklah dia menginfakkan minyak untuk penerangan di sana karena barangsiapa yang memberikan minyak untuk penerangan di dalamnya, maka ia seperti orang yang melaksanakan shalat di dalamnya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Al Harawi] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dengan sanadnya, kemudian dia menyebutkan hadits seperti itu."
Musnad Ahmad 26344: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hubaib bin Abdurrahman] dari [Abdullah bin Muhammad bin Ma'n] dari [Anak perempuan Haritsah bin Nu'an] dia berkata: "Aku hafal surat Qaaf langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sewaktu beliau khutbah Jum'at, dia berkata: "Karena kompor kami dan kompor Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam itu satu."
Musnad Ahmad 26345: Telah menceritakan kepada kami [Hakam bin Musa] -Abdullah berkata: dan aku telah mendengarnya- dari Hakam berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Ar Rijal] berkata: [Yahya bin Sa'id] telah menyebutkan kepadanya dari [Amrah] dari [Ummu Hisyam binti Haritsah bin Nu'man] dia berkata: "Aku tidak mengambil QAAF WAL QUR'ANIL MAJIID (surat Qaaf) kecuali di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sewaktu beliau membacanya pada saat shalat subuh."
Musnad Ahmad 26346: Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah] dari [Al Mundzir bin Al Mughirah] dari [Urwah bin Zubair] bahwa [Fatimah binti Abu Qubais] telah menceriatakan kepadanya, bahwa dirinya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengadukan kepada beliau mengenai darah (kebiasaan wanita), maka beliau bersabda: "Hanyasannya ia adalah darah kotor, maka lihatlah jika telah datang masa quru`mu (haid), janganlah kamu mengerjakan shalat, dan jika telah berlalu masa quru'mu (haid), maka bersucilah kemudian tunaikan shalat antara haid pertama dengan masa haid kedua."
Musnad Ahmad 26347: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Utsman bin Sa'd] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] berkata: telah menceritakan kepadaku bibiku [Fatimah binti Abu Hubaisy] dia berkata: "Aku datang kepada 'Aisyah, maka aku berkata kepadanya, "Wahai Ummul Mukminin, aku khawatir jika aku mempunyai lagi bagian dari Islam sehingga aku termasuk dari penghuni neraka, aku berdiam diri sesuai dengan kehendak Allah (lamanya), semenjak aku mengeluarkan darah istihadlah aku tidak pernah melaksanakan shalat sama sekali." Aisyah lalu berkata: "Duduklah kamu sampai Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang." Maka tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang, Aisyah berkata: "Wahai Rasulullah, ini adalah Fatimah binti Abu Hubais, dia khawatir jika dirinya tidak lagi memiliki bagian dari Islam dan termasuk dari penghuni neraka. Dia berdiam diri sesuai dengan kehendak Allah (lamanya), semenjak dia mengeluarkan darah istihadlah dia tidak pernah melaksanakan shalat sama sekali." Maka beliau bersabda: "Suruhlah Fatimah binti Abu Hubais untuk menghitung setiap bulannya berapa hari dia biasa menjalani masa haidnya, kemudian suruhlah dia mandi."
Musnad Ahmad 26348: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ummu Kurz Al Khuza'iyyah] dia berkata: "Dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seorang bayi laki-laki, yang kemudian mengencinginya. Beliau lalu memerintahkan untuk memercikinya. Dan dihadapkan pula seorang bayi perempuan, ketika bayi itu kencing maka beliau memerintahkan untuk mencuci (bekas kencingnya)."
Musnad Ahmad 26349: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Umarah] dari [Abu Sya'tsa`] dia berkata: "Aku keluar melaksanakan haji, lalu aku datang hingga masuk ke dalam Ka'bah, ketika aku berada di antara dua tiang aku berlalu hingga menyentuh dinding. Kemudian [Ibnu Umar] datang dan melaksanakan shalat empat rakaat di sampingku, selesai shalat aku bertanya kepadanya, 'Di bagian manakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat di dalam Ka'bah? ' dia menjawab, ['Usamah Bin Zaid] telah bercerita kepada kami bahwa beliau melaksanakan shalat di sini." Kemudian aku bertanya, "Berapa rakaat beliau shalat?" dia menjawab, "Karena inilah aku marah dengan diriku sendiri, sekian lama aku hidup bersama beliau namun aku tidak pernah menanyakannya." Kemudian aku melaksanakan haji pada tahun berikutnya, lalu aku datang dan shalat di tempat yang Ibnu Abbas gunakan untuk shalat, lalu Ibnu Zubair datang dan melaksanakan shalat empat rakaat di tempat tersebut."
Musnad Ahmad 26350: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdul Karim] dari [Abdullah bin Al Harits] dia berkata: "Ayahku telah menikahkan aku pada masa kepemimpinannya Utsman, maka dia mengundang beberapa orang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu datanglah [Shafwan bin Umayyah], sedangkan dia telah lanjut usia, kemudian dia berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Gigitlah (makanlah) oleh kalian daging, karena sesungguhnya ia lebih enak dan lezat, atau lebih membangkitkan selera dan lebih lezat." Perawi berkata: [Sufyan] ragu 'dariku' ataukah 'darinya'.
Musnad Ahmad 26351: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [At Taimi] -yakni Sulaiman- dari [Abu Utsman] -yakni An Nahdi- dari [Amir bin Malik] dari [Shafwan bin Umayyah] berkata: "(Meninggal) karena penyakit tha'un, sakit perut, tenggelam dan habis melahirkan adalah mati syahid." Telah menceritakan kepada kami tentangnya [Abu Utsman] secara terus menerus, dan sekali waktu ia memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sekali."
Musnad Ahmad 26352: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Umayyah bin Shafwan bin Umayyah] dari [Ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meminjam baju besi darinya pada waktu perang Hunain, maka dia berkata: "Apakah kamu telah mengambilnya wahai Muhammad?" Beliau bersabda: "Bahkan aku meminjamnya dengan jaminan." Dia berkata: "Lalu sebagian (baju besinya) ada yang hilang, sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan kepadanya dan membayar uang jaminan, maka Umayyah pun berkata: "Wahai Rasulullah, pada hari ini aku lebih mencintai Islam."
Musnad Ahmad 26353: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Hafshah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Az Zuhry] dari [Shafwan bin Abdullah] bahwa Shafwan bin Umayah bin Khalaf pernah dikatakan kepadanya, "Binasalah orang-orang yang belum berhijrah." Shafwan berkata: "Maka aku berkata: "Aku tidak akan menemui keluargaku sampai aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Kemudian aku menaiki hewan tungganganku dan pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kukatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, orang-orang menganggap bahwa binasalah bagi orang-orang yang belum berhijrah?" Beliau bersabda: "Sekali-kali tidak wahai Abu Wahb, kembalilah kamu ke lembah di Makkah." Shafwan berkata: "Maka tatkala aku tiduran, seorang pencuri datang dan mencuri kain yang aku taruh di bawah kepalaku, lantas aku menangkapnya dan membawanya ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Aku katakan, "Laki-laki ini telah mencuri pakaianku!" Beliau lantas memerintahkan untuk memotong tangannya, maka aku pun berkata: "Wahai Rasulullah, bukan ini yang aku maksudkan, biarlah ini sedekah buat dia." Beliau bersabda: "Kenapa tidak kamu katakan itu sebelum kamu bawa dia kemari."
Musnad Ahmad 26354: Telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Adi] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Shafwan bin Umayyah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberiku sesuatu pada waktu perang Hunain, padahal dia adalah orang yang paling aku benci. Dan beliau terus saja memberiku sesuatu sehingga dia menjadi sosok manusia yang paling aku cintai."
Musnad Ahmad 26355: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id] -yakni Ibnu Abu Arubah- dari [Qatadah] dari [Atha'] dari [Thariq bin Muraqqa'] dari [Shafwan bin Umayyah], bahwa seorang laki-laki telah mencuri kainnya, maka pencuri itu pun dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau kemudian menyuruh untuk memotong tangannya, maka Shafwan pun berkata: "Wahai Rasulullah, aku telah berlebihan terhadapnya." Beliau bersabda: "Wahai Abu Wahb, sekiranya hal ini terjadi sebelum kamu membawanya kehadapanku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tetap memotong tangannya."
Musnad Ahmad 26356: Telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Shafwan bin Umayyah] bahwa dikatakan kepadanya, "Tidak akan masuk surga kecuali orang yang telah berhijrah." Shafwan lalu berkata: "Maka aku pun berkata: "Aku tidak akan masuk ke rumah sebelum aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan menanyakan kepada beliau." Lalu aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya laki-laki ini telah mencuri selembar kainku." Maka beliau memerintahkan untuk memotong tangan orang yang telah mencurinya, tetapi Shafwan justru berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah memberikan untuknya." Beliau bersabda: "Kenapa itu tidak kamu lakukan sebelum kamu bawa dia kemari!" Shufwan berkata: "Lalu aku berkata: "Wahai Rasulullah, orang-orang berkata: 'Tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang telah berhijrah'? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada hijrah setelah penaklukan Makkah, yang ada adalah Jihad dan niat, akan tetapi jika kalian diseru untuk berperang maka berangkatlah."
Musnad Ahmad 26357: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman] -yakni An Nahdi- dari [Amir bin Malik] dari [Shafwan bin Umayyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "(Orang yang meninggal karena) penyakit Tha'un adalah syahid, mati tenggelam adalah syahid, mati sakit perut adalah syahid dan mati karena melahirkan adalah syahid."
Musnad Ahmad 26358: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] dari [Sulaiman] dari [Abu Utsman] dari [Amir bin Malik] dari [Shafwan bin Umayyah] dia berkata: "(Meninggal) karena Tha'un, sakit perut, tenggelam dan karena melahirkan adalah syahid." [Sulaiman] berkata: "Abu Utsman menceritakannya kepada kami terus-menerus, dan sekali waktu ia memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam."
Musnad Ahmad 26359: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Abdurrahman bin Mu'awiyyah] dari [Utsman bin Abu Sulaiman] berkata: " [Shafwan bin Umayyah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihatku saat aku sedang mengambil daging yang masih menempel pada tulangnya dengan tanganku, maka beliau bersabda: "Wahai Shafwan." Aku menjawab, "Aku penuhi panggilanmu." Beliau lalu bersabda: "Dekatkanlah daging itu ke mulutmu, sesungguhnya itu lebih mudah dan lebih enak."
Musnad Ahmad 26360: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -yakni Ibnu Qarm- dari [Simak] dari [Humaid bin Ukhti Shafwan bin Umayyah] dari [Shafwan bin Umayyah] dia berkata: "Aku sedang tidur di dalam masjid dengan beralaskan kain milikku, tiba-tiba kain tersebut dicuri, maka aku menangkap pencuri tersebut dan membawanya ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka beliau pun memerintahkan untuk memotong tangannya, lantas aku berkata: "Wahai Rasulullah, kainku hanya seharga tiga puluh delapan dirham, aku kasihkan untuknya atau aku jual kepadanya." Beliau bersabda: "Kenapa itu tidak kamu lakukan sebelum kamu bawa dia kemari!"
Musnad Ahmad 26361: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] dan [Suraij] secara makna, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Amru] -yaitu Al Jumahi- dari [Umaiyah bin Shafwan] dari [Abu Bakar bin Abu Zuhair] -Abdullah berkata: ayahku berkata: keduanya berkata dari Abu Bakar bin Abu Zuhair Ats Tsaqafi- dari [Bapaknya] berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda di Naba`ah atau Nabawah -Nafi' bin Umar masih ragu-, beliau bersabda: "Wahai manusia, sesungguhnya kalian hampir saja mengetahui penghuni Surga dari penduduk neraka, " atau dalam riwayat lain beliau bersabda: "Orang yang paling baik di antara kalian dari yang peling jahat di antara kalian." Abu Zuhair berkata: "Lalu seorang laki-laki dari mereka berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana kami mengetahuinya?" Beliau menjawab: "Dengan pujian yang buruk dan dengan pujian yang baik, dan kalian adalah saksi-saksi Allah antara sebagian kalian dengan sebagian yang lain."
Musnad Ahmad 26362: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam Bin Sa'id] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam] dia berkata: aku mendengar [Yahya bin Abu Katsir] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ba'jah bin Abdullah] bahwa [bapaknya] telah mengabarkan kepadanya, bahwa pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada mereka: "Ini adalah hari Asyura, maka berpuasalah kalian." Lalu berkatalah salah seorang lelaki dari bani Amru Bin Auf, "Wahai Rasulullah, aku tinggalkan kaumku, sedangkan di antara mereka ada yang berpuasa dan ada yang berbuka?" maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun menjawab: "Pergilah kepada mereka, barangsiapa di antara mereka ada yang berbuka maka suruhklah untuk menyempurnakan puasanya."
Musnad Ahmad 26363: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Ya'qub] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [ayahnya] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar bersama kami pada salah satu dari dua shalat siang: zhuhur atau ashar, dan saat itu beliau membawa Hasan atau Husain. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu maju ke depan dan meletakkannya, kemudian bertakbir untuk shalat, beliau lalu shalat. Kemudian beliau sujud di antara (rakaat) shalatnya dengan sujud yang sangat lama." Syaddad berkata: "Sungguh aku mengangkat kepalaku dan ternyata seorang anak kecil naik di atas punggung Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau sedang sujud, kemudian aku kembali sujud, maka setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selesai shalat, orang-orang berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya tuan malakukan sujud sangat panjang sekali di tengah-tengah shalat, hingga kami mengira telah terjadi sesuatu atau turun wahyu kepada tuan?" Kemudian beliau menjawab: "Semua itu tidak terjadi melainkan anakku menaiki punggungku, dan aku tidak suka untuk mempercepat sampai dia selesai dari keinginannya."