14. Aqiqoh

【1】

Muwatha' Malik 945: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [seseorang dari Bani Dlamrah] dari [Bapaknya] ia berkata: "Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya tentang hukum aqiqah. Beliau menjawab: 'Saya tidak suka aqiqah (seakan-akan beliau membenci penamaan tersebut) .'" Beliau bersabda: "Barangsiapa dikaruniai seorang anak, lantas dia berkeinginan untuk menyembelih kambing untuk anaknya maka laksanakanlah."

【2】

Muwatha' Malik 946: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] ia berkata: " [Fatimah] puteri Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam pernah menimbang rambut Hasan, Husain, Zainab dan Ummu Kultsum, lalu mensedekahkan perak yang sama dengan berat timbangan rambut tersebut."

【3】

Muwatha' Malik 947: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Muhammad bin Ali bin Al Husain] berkata: " [Fatimah] puteri Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam menimbang rambut Hasan dan Husain, lalu ia bersedekah perak yang sama dengan berat timbangan rambut tersebut."

【4】

Muwatha' Malik 948: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] berkata: "Tidak seorang pun dari keluarga Abdullah bin Umar meminta kambing untuk dijadikan aqiqah kecuali ia memberikannya. [Ibnu Umar] beraqiqah untuk anak-anaknya dengan seekor kambing: baik untuk anak laki-laki maupun anak perempuan.

【5】

Muwatha' Malik 949: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At-Taimi] berkata: "Aku mendengar [Bapakku] menganjurkan aqiqah walaupun dengan seekor burung."

【6】

Muwatha' Malik 950: Telah menceritakan kepada kami dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] bahwa bapaknya [Urwah bin Zubair] mengaqiqahi anak laki-laki dan perempuannya masing-masing dengan seekor kambing."