6. Puasa
Muwatha' Malik 557: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang membahas tentang Ramadan. Beliau bersabda: "Janganlah kalian berpuasa hingga kalian melihat hilal, jangan kalian berbuka hingga kalian melihat hilal, namun jika hilal tertutup awan atas kalian maka genapkanlah! "
Muwatha' Malik 558: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Satu bulan itu ada dua puluh sembilan hari, maka janganlah berpuasa hingga kalian melihat hilal dan jangan berbuka hingga kalian melihat hilal. Jika hilal tertutup oleh awan dari penglihatan kalian maka genapkanlah."
Muwatha' Malik 559: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Tsur bin Zaid Ad Dailami] dari [Abdullah bin 'Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membahas tentang Ramadan. Beliau bersabda: "Janganlah kalian berpuasa hingga kalian melihat hilal dan jangan berbuka hingga kalian melihat hilal. Jika terhalang oleh awan, maka genapkanlah bilangannya menjadi tiga puluh."
Muwatha' Malik 560: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata: "Tidak ada puasa kecuali bagi orang telah yang meniatkan puasa sebelum fajar." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Aisyah] dan [Hafshah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti di atas.
Muwatha' Malik 561: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Hazm bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Manusia akan tetap berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka."
Muwatha' Malik 562: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Harmalah Al Aslam] dari [Sa'id bin Musayyab], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Manusia akan tetap berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka."
Muwatha' Malik 563: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] bahwa [Umar bin al Khatthab] dan [Utsman bin Affan] keduanya shalat maghrib sebelum berbuka saat keduanya melihat bahwa malam sudah gelap. Kemudian mereka berbuka setelah shalat, itu dilakukan pada bulan Ramadan."
Muwatha' Malik 564: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Ma'mar Al Anshari] dari [Abu Yunus] mantan budak Aisyah, dari [Aisyah], bahwa ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, laki-laki itu berdiri di depan pintu dan aku mendengarkannya, "Wahai Rasulullah, pagi tadi aku junub dan aku berniat untuk berpuasa." Beliau bersabda: "Jika aku dalam keadaan junub pada pagi hari, namun aku berniat untuk berpuasa, maka aku mandi dan berpuasa." Orang tersebut berkata: "Anda tidak seperti kami, Allah telah mengampuni dosa-dosa anda yang telah lalu dan akan datang! " Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam marah dan bersabda: "Demi Allah, aku berharap menjadi orang yang paling takut di antara kalian pada Allah dan orang yang paling tahu di antara kalian dengan apa yang aku perbuat! "
Muwatha' Malik 565: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdu Rabbih bin Sa'id] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Aisyah] dan [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, keduanya berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam junub karena persetubuhan dan bukan mimpi pada bulan Ramadan, kemudian beliau berpuasa."
Muwatha' Malik 566: Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Sumayya] mantan budak Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam, ia mendengar [Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] berkata: "Aku dan ayahku sedang bermajlis bersama Marwan bin Al Hakam, dia adalah gubernur Madinah. Diceritakan padanya bahwa Abu Hurairah pernah berkata: "Barangsiapa junub pada pagi hari, maka dia harus berbuka pada hari itu." Marwan berkata: "Aku bersumpah atas kamu wahai 'Abdurrahman! Pergilah engkau kepada ummul Mukminin, Aisyah dan Ummu Salamah. Tanyalah kepada keduanya tentang hal itu." Kemudian 'Abdurrahman dan aku pergi menemui [Aisyah]. 'Abdurrahman mengucapkan salam padanya dan berkata: "Wahai Ummul Mukminin, tadi kami duduk bersama Marwan bin al Hakam, lalu diceritakan padanya bahwa Abu Hurairah berkata: 'Barangsiapa junub pada pagi hari, maka dia harus berbuka pada hari itu'? Aisyah menjawab, "Wahai 'Abdurrahman, apa yang dikatakan Abu Hurairah itu tidak benar. Apakah engkau membenci apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" 'Abdurrahman menjawab, "Demi Allah, tidak." Aisyah berkata: "Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah junub pada suatu pagi karena persetubuhan, bukan mimpi. Kemudian beliau berpuasa pada hari itu." Kami lantas keluar dan menemui [Ummu Salamah], kami menanyakan hal yang sama kepadanya. Ummu Salamah kemudian menjawab seperti apa yang dikatakan Aisyah. Kami pun pulang menemui Marwan bin al Hakam, 'Abdurrahman kemudian menceritakan apa yang dikatakan oleh kedua ummul Mukminin. Marwan berkata: "Aku bersumpah atas kamu wahai Abu Muhammad! Hendaklah engkau naiki tungganganku yang ada di depan pintu, pergi dan temuilah Abu Hurairah di rumahnya, di al Atiq. Setelah itu kabarkanlah hal itu kepadanya." 'Abdurrahman dan aku kemudian pergi menemui Abu Hurairah, 'Abdurrahman berbicara dengannya beberapa lama kemudian dia menceritakan hal itu kepadanya. [Abu Hurairah] menjawab, "Sebenarnya aku juga tidak mengetahui tentang hal itu, tetapi ada yang memberitahukan aku seperti itu."
Muwatha' Malik 567: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Sumayya] mantan budak Abu Bakar dari [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Aisyah] dan [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, keduanya berkata: "Suatu pagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah junub karena persetubuhan bukan mimpi, lalu beliau berpuasa."
Muwatha' Malik 568: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar], bahwa ada seorang laki-laki yang mencium isterinya, padahal dia sedang berpuasa pada bulan Ramadan. Setelah itu dia sangat tertekan, lalu dia mengutus isterinya agar menanyakan tentang hal itu. Isterinya kemudian menemui Ummu Salamah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menceritakan hal itu padanya. Ummu Salamah lantas memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga pernah mencium padahal beliau sedang berpuasa. Sang isteri tersebut kemudian memberitahu suaminya tentang hal itu, namun dia tidak terima dan berkata: "Kita tidak seperti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam! Allah menghalalkan bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apa yang Dia kehendaki." Isterinya kemudian kembali menemui Ummu Salamah, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang bersamanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: "Ada apa dengan perempuan ini?" Ummu Salamah menceritakan tentangnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian bersabda: "Tidakkah kamu kabarkan kepadanya? Sesungguhnya aku juga melakukannya." Ummu Salamah menjawab, "Aku telah memberitahunya." Wanita itu lalu pergi menemui suaminya dan menceritakan kepadanya, namun suaminya tidak terima dan berkata: "Kami tidak seperti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Allah telah menghalalkan baginya apa yang Dia mau." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam marah dan bersabda: "Demi Allah, aku adalah orang yang paling bertakwa kepada Allah di antara kalian. Aku adalah orang yang paling tahu tentang batasan-batasan-Nya di antara kalian! "
Muwatha' Malik 569: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Ummul Mukminin berkata: "Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mencium sebagian isteri-isterinya padahal beliau sedang berpuasa, kemudian beliau tertawa."
Muwatha' Malik 570: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa ' [Atikah anak perempuan Zaid bin 'Umar bin Nufail], isteri 'Umar bin Khattab, pernah mencium kepala Umar bin al Khatthab padahal Umar sedang berpuasa. Dan Umar tidak melarangnya."
Muwatha' Malik 571: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Nadlr] mantan budak 'Umar bin 'Ubaidullah, bahwa [Aisyah binti Thalhah] mengabarkan kepadanya, bahwa dirinya pernah di sisi [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Saat itu suaminya, Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Bakar Ash Shiddiq, yang sedang berpuasa datang menemuinya. Aisyah lalu bertanya, "Apa yang menghalangimu untuk mendekati isterimu, kemudian mencium dan bercanda dengannya." Abdullah berkata: "Apakah aku boleh menciumnya padahal aku sedang berpuasa?" Aisyah menjawab, "Ya."
Muwatha' Malik 572: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] bahwa [Abu Hurairah] dan [Sa'd bin Abu Waqash], keduanya memberi keringanan dalam ciuman bagi orang yang berpuasa."
Muwatha' Malik 573: Telah berkata Yahya: Malik berkata: [Hisyam bin Urwah] berkata: [Urwah bin az Zubair] berkata: "Menurutku ciuman bagi orang yang berpuasa itu tidak mendatangkan kebaikan."
Muwatha' Malik 574: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] bahwa [Abdullah bin Abbas] pernah ditanya tentang ciuman bagi orang yang berpuasa. Kemudian ia membolehkannya bagi yang sudah tua dan membencinya bagi yang masih muda."
Muwatha' Malik 575: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin 'Umar] melarang ciuman dan cumbuan bagi orang yang berpuasa."
Muwatha' Malik 576: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abdullah bin Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar menuju Makkah pada peristiwa Fathu Makkah, pada bulan Ramadan. Saat itu beliau berpuasa, hingga ketika sampai di Al Kadid (nama tempat) beliau berbuka. Maka orang-orang pun ikut berbuka. Mereka selalu mengambil sesuatu yang paling baru dari amalan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."
Muwatha' Malik 577: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Sumayya] mantan budak Abu Bakar bin Abdurrahman, dari [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [beberapa sahabat Rasulullah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepada orang-orang dalam perjalanannya saat Fathu Makkah untuk berbuka. Beliau bersabda: "Perkuatlah diri kalian untuk menghadapi musuh kalian." Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa. Abu Bakar berkata: "Seseorang menceritakan kepadaku, "Sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengguyur kepalanya dengan air dari sepatunya karena kehausan, atau karena kepanasan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya, "Wahai Rasulullah, ada orang-orang yang ikut berpuasa ketika anda berpuasa." Orang tersebut kemudian berkata lagi, "Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Kadid, beliau meminta kantung yang berisi air dan beliau minum, lalu orang-orang pun berbuka."
Muwatha' Malik 578: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Humaid At Thawil] dari [Anas bin Malik] berkata: "Kami pernah melakukan perjalanan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada bulan Ramadan. Orang yang berpuasa tidak mencela yang berbuka, begitu juga yang berbuka tidak mencela yang berpuasa."
Muwatha' Malik 579: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] bahwa Hamzah bin 'Amru al Aslami berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Wahai Rasulullah, aku adalah orang yang kuat (suka) berpuasa. Apakah aku boleh berpuasa dalam perjalanan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Jika kamu mau silahkan berpuasa, jika kamu mau silahkan berbuka."
Muwatha' Malik 580: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin 'Umar] tidak berpuasa dalam perjalanan."
Muwatha' Malik 581: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya], bahwa dia melakukan perjalanan pada bulan Ramadan dan kami ikut safar bersamanya. Urwah berpuasa sedang kami berbuka, namun ia tidak menyuruh kami untuk berpuasa."
Muwatha' Malik 582: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abu Hurairah], bahwa ada seorang laki-laki yang berbuka pada bulan Ramadhan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepadanya untuk menggantinya dengan membebaskan seorang budak atau puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh orang miskin. Namun orang tersebut berkata: "Aku tidak mendapatinya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil satu karung kurma dan bersabda: "Ambillah ini dan bersedekahlah dengannya." Orang tersebut berkata: "Wahai Rasulullah, aku tidak menemukan orang yang lebih membutuhkan selain diriku, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun tertawa hingga kelihatan gigi taringnya, kemudian bersabda: "Kalau begitu makanlah."
Muwatha' Malik 583: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Atha bin Abdullah Al Khurasani] dari [Sa'id bin Musayyab] ia berkata: "Seorang Badui menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan memukul leher dan menarik-narik rambutnya, lalu berkata: "Celakalah Al Ab'ad! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: "Ada apa?" Laki-laki itu menjawab, "Aku telah menggauli isteriku, padahal aku sedang berpuasa Ramadan." Rasulullah pun bertanya: "Apakah kamu sanggup membebaskan seorang budak?" Laki-laki itu menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu mampu mensedekahkan seekor unta betina?" Laki-laki itu menjawab, "Tidak." Rasulullah berkata: "Duduklah.'" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil sekarung kurma dan bersabda: "Ambillah ini dan bersedekahlah dengannya." Laki-laki itu berkata: "Tidak ada orang yang lebih membutuhkannya selain diriku.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kalau begitu ambillah dan berpuasalah satu hari untuk mengganti yang telah kamu batalkan." Malik berkata: Atha' berkata: "Aku bertanya kepada Sa'id bin Musayyab: "Berapakah isi satu karung kurma tersebut?" dia menjawab: "Sekitar lima belas sampai dua puluh sha' kurma."
Muwatha' Malik 584: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] Bahwasanya dia berbekam padahal dia sedang berpuasa." Nafi' berkata: "Dia meninggalkannya setelah itu. Jika dia berpuasa, tidak berbekam hingga dia berbuka."
Muwatha' Malik 585: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sa'd bin Abu Waqash] dan [Abdullah bin Umar] pernah berbekam padahal mereka sedang berpuasa."
Muwatha' Malik 586: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya], bahwa dia berbekam padahal dia sedang berpuasa dan tidak berbuka. Dia berkata: "Aku tidak pernah melihatnya berbekam kecuali dalam keadaan berpuasa."
Muwatha' Malik 587: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Dahulu hari Asyura' adalah hari di mana orang-orang Quraisy berpuasa pada masa jahiliyah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga ikut berpuasa pada hari itu pada masa jahiliyah. Setelah tiba di Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa pada hari itu dan memerintahkan pada yang lain untuk ikut berpuasa. Ketika diwajibkan puasa Ramadan dan inilah yang wajib, tidak ada lagi yang berpuasa pada hari itu. Barangsiapa yang mau maka dia boleh berpuasa dan barangsiapa yang mau dia boleh meninggalkannya."
Muwatha' Malik 588: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] Bahwasanya ia mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] pada hari Asyura' di musim haji berkhutbah di atas mimbar, "Wahai penduduk Madinah, di manakah para ulama' kalian? aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang hari ini: "Ini adalah hari Asyura yang kalian tidak diwajibkan untuk berpuasa. (Sekarang) aku berpuasa, barangsiapa mau hendaklah berpuasa dan barangsiapa mau hendaklah berbuka."
Muwatha' Malik 589: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari raya, Idul Fitri dan Idul Adlha.
Muwatha' Malik 590: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang puasa wishal. Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, bukankah anda melakukan wishal?" Beliau menjawab: "Keadaanku tidak seperti keadaan kalian, aku diberi makan dan minum."
Muwatha' Malik 591: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian melakukan puasa wishal, janganlah kalian melakukan wishal! " mereka bertanya: "Bukankah anda melakukan wishal, wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Keadaanku tidak seperti keadaan kalian. Ketika malam hari, Rabbku memberiku makan dan minum."
Muwatha' Malik 592: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari saudaranya [Khalid bin Aslam] bahwa [Umar bin al Khatthab] suatu hari pernah berbuka di bulan Ramadan saat hari mendung. Dia mengira hari sudah sore serta matahari telah tenggelam. Lalu ada seseorang yang datang kepadanya dan berkata: "Wahai Amirul Mukminin, matahari masih bersinar! " 'Umar berkata: "Masalah mudah. Kami telah berijtihad." Malik berkata: "Maksud dari perkataan Umar menurut kami adalah qadla, Waallahu a'lam. Sebab untuk memenuhinya tidak sulit karena adanya kesempatan. Umar juga berkata: "Kami berpuasa sehari menggantikannya."
Muwatha' Malik 593: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin 'Umar] berkata: "Mengganti puasa Ramadan harus berturut-turut, bagi siapa yang berbuka karena sakit atau karena safar."
Muwatha' Malik 594: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abdullah bin Abbas] dan [Abu Hurairah] berbeda pendapat tentang cara mengganti puasa Ramadan. Salah satunya berkata: 'Harus dibedakan, ' yang lain berkata: 'Tidak harus dibedakan.' Aku tidak tahu mana di antara keduanya yang berkata: 'Harus dibedakan'."
Muwatha' Malik 595: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] berkata: "Barangsiapa muntah dengan sengaja saat sedang berpuasa, maka dia harus mengganti puasanya. Dan barangsiapa tidak sengaja muntah, maka dia tidak wajib menggantinya."
Muwatha' Malik 596: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] ia mendengar [Sa'id bin Musayyab] ditanya tentang cara mengqadha' puasa Ramadan. Sa'id lalu menjawab, "Aku lebih suka untuk tidak memisahkan qadha' Ramadlan dan hendaklah mengambil yang ganjil."
Muwatha' Malik 597: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Humaid bin Qais Al Maki] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, ia berkata: "Aku bersama Mujahid saat dia sedang thawaf di Ka'bah. Lalu ada laki-laki datang kepadanya menanyakan tentang puasa kafarah, apakah harus dikerjakan secara berturut-turut atau terputus." Humaid berkata: "Aku menjawab, "Ya, boleh dikerjakan secara terputus jika mau." [Mujahid] berkata: "Tidak boleh secara terputus, karena dalam qira'ahnya [Ubay bin Ka'bin], disebutkan tiga hari berturut-turut."
Muwatha' Malik 598: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa Aisyah dan Hafshah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa sunah pada suatu pagi hari. Kemudian beliau diberi hadiah berupa makanan, lalu 'Aisyah dan Hafshah berbuka dengannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk menemui mereka. [Aisyah] berkata: "Hafshah lalu berkata mendahuluiku, dia adalah anak bapaknya. Wahai Rasulullah, pagi ini aku dan Aisyah berpuasa sunah, lalu ada yang memberi kami makanan dan kami berbuka dengannya'." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Gantilah puasa kalian pada hari yang lain."
Muwatha' Malik 599: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] ia berkata: "Barangsiapa punya tanggungan untuk mengganti puasa Ramadan, namun dia tidak menggantinya padahal dia mampu untuk berpuasa hingga tiba Ramadan selanjutnya, maka dia menggantinya dengan memberi makan setiap harinya seorang miskin dengan satu mud tepung, lalu ia wajib mengqadla' puasanya." Telah menceritakan kepadaku dari Malik, bahwasanya telah sampai kepadanya, dari Sa'id bin Jubair seperti hadits tersebut."
Muwatha' Malik 600: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] ia mendengar [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Sungguh aku pernah punya tanggungan puasa Ramadlan, dan aku tidak bisa berpuasa hingga datang bulan Sya'ban."
Muwatha' Malik 601: telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Nadlr] mantan budak 'Umar bin 'Ubaidullah, dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa terus menerus hingga kami berkata: beliau tidak pernah berbuka. Beliau juga pernah berbuka terus menerus hingga kami berkata: bahwa beliau tidak pernah berpuasa. Aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melengkapi puasanya satu bulan penuh kecuali bulan Ramadlan. Dan aku tidak melihatnya banyak berpuasa dalam satu bulan kecuali pada bulan Sya'ban."
Muwatha' Malik 602: telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Puasa itu adalah tameng, jika salah seorang dari kalian berpuasa, hendaklah dia tidak berkata kotor dan tidak berperilaku buruk. Jika seseorang memeranginya atau menghinanya hendaklah dia berkata: 'Aku sedang berpuasa, aku sedang berpuasa."
Muwatha' Malik 603: telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada ditangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah dari minyak kesturi. Sesungguhnya dia menahan syahwat, makanan dan minumannya demi Aku. Maka puasa itu adalah milik-Ku, Aku-lah yang akan memberikan pahalanya. Setiap kebaikan itu senilai dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat, kecuali puasa. Puasa adalah milik-Ku dan Akulah yang akan membalasnya."
Muwatha' Malik 604: telah menceritakan kepadaku dari Malik dari pamannya [Abu Suhail bin Malik] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata: "Jika tiba bulan Ramadan, pintu-pintu surga dibuka dan pintu-pintu neraka ditutup, setara setan-setan akan dibelenggu."