23. Syuf'ah
【1】
Muwatha' Malik 1203: Telah menceritakan kepada kami dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dan dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam memutuskan syuf'ah dari barang-barang yang belum dibagi di antara anggota persero, namun jika telah jelas batas-batasnya di antara mereka, maka tidak ada syuf'ah di dalamnya."
【2】
Muwatha' Malik 1204: Yahya berkata Malik berkata: dari [Muhammad bin Umarah] dari [Abu Bakar bin Hazm] bahwa ['Utsman bin 'Affan] berkata: "Jika telah di pasang batas-batas pada tanah, maka tidak ada syuf'ah. Tidak ada syuf'ah dalam sumur, begitu juga dalam pohon kurma." Malik berkata: "Pendapat ini yang menjadi pendapat kami."