14. Haji

【1】

Shahih Bukhari 1417: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari 'Abdullah bin 'Abbas radliyallahu 'anhu berkata: "Suatu saat Al Fadlal membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu datang seorang wanita dari suku Khasy'am yang membuat Al Fadlal memandang kepada wanita tersebut. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memalingkan wajah Al Fadlal ke arah yang lain. Wanita itu berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban dari Allah untuk berhaji bagi hamba-hambaNya datang saat bapakku sudah tua renta dan dia tidak akan kuat menempuh perjalanannya. Apakah aku boleh menghajikan atas namanya?" Beliau menjawab: "Boleh". Peristiwa ini terjadi ketika haji wada' (perpisahan).

【2】

Shahih Bukhari 1418: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Salim bin 'Abdullah bin 'Umar] mengabarkannya bahwa Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menunggang hewan tunggangannya di Dzul Hulaifah kemudian Beliau bertalbiyyah (memulia niat haji) ketika tunggangannya itu berdiri tegak".

【3】

Shahih Bukhari 1419: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Al Awza'iy] bahwa dia mendengar ['Atho'] menceritakan dari Jabir bin 'Abdullah radliyallahu 'anhuma: "Sesungguhnya awal dimulainya hajji (dengan niat dan bertalbiyah) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dimulai dari Dzul Hulaifah ketika tunggangannya itu sudah berdiri tegak." Hadits ini diriwayatkan oleh Anas dan Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhum.

【4】

Shahih Bukhari 1420: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami ['Azrah bin Tsabit] dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas] berkata: "Anas berhajji dengan menunggang kendaraannya dan ketika itu ia bukanlah seorang yang kikir. Ia juga menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berhaji mengendarai tunggangannya yang membawa perbekalannya."

【5】

Shahih Bukhari 1421: Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Aiman bin Nabil] telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Muhammad] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha bahwa Dia berkata: "Wahai Rasulullah, Kalian sudah ber'umrah sedangkan aku belum". Maka Beliau berkata: "Wahai 'Abdurrahman, pergilah bersama saudarimu ini dan ber'umrahlah dari Tan'im". Maka dia ('Abdurrahman) menaikkan 'Aisyah ke atas untanya kemudian 'Aisyah melaksanakan 'umrah.

【6】

Shahih Bukhari 1422: Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Az Zuhriy] dari [Sa'id bin Al Musayab] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata: Ditanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "'Amal apakah yang paling utama?" Beliau menjawab: "Iman kepada Allah dan rasulNya". Kemudian ditanya lagi: "Kemudian apa?" Beliau menjawab: "Al Jihad fii sabiilillah". Kemudian ditanya lagi: "Kemudian apa lagi?" Beliau menjawab: "Haji mabrur".

【7】

Shahih Bukhari 1423: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah mengabarkan kepada kami [Habib bin Abu 'Amrah] dari Aisyah binti Thalhah dari 'Aisyah Ummul Mukminin radliyallahu 'anha Ia berkata: "Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah sebaik-baiknya amal, maka apakah kami tidak boleh berjihad?" Beliau bersabda: "Tidak, namun sebaik-baik jihad bagi kalian (para wanita) adalah haji mabrur".

【8】

Shahih Bukhari 1424: Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Sayyar Abu Al Hakam] berkata: aku mendengar [Abu Hazim] berkata: aku mendengar Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa melaksanakan haji karena Allah lalu dia tidak berkata-kata kotor dan tidak berbuat fasik maka dia kembali seperti hari saat dilahirkan oleh ibunya".

【9】

Shahih Bukhari 1425: Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata: telah menceritakan kepada saya [Zaid bin Jubair] bahwa Dia menemui 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma di tempat menginapnya berupa tenda yang besar lagi tertutup rapat. Maka aku bertanya kepadanya: "Dari manakah dibolehkan memulai 'umrah?" Dia menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mewajibkan bahwa untuk penduduk Najed memulainya dari Qarnul Manazil, bagi penduduk Madinah dari Dzul Hulaifah dan bagi penduduk Syam dari Al Juhfah".

【10】

Shahih Bukhari 1426: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bisir] telah menceritakan kepada kami [Syababah] dari [Warqa'] dari ['Amru bin Dinar] dari ['Ikrimah] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma ia berkata: "Dahulu para penduduk Yaman berhaji namun mereka tidak membawa bekal dan mereka berkata: kami adalah orang-orang yang bertawakal. Ketika mereka tiba di Makkah, mereka meminta-minta kepada manusia. Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat yang artinya {Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa}. (Al Baqarah: 197) Dan diriwayatkan pula oleh [Ibnu 'Uyainah] dari ['Amru] dari ['Ikrimah] secara mursal.

【11】

Shahih Bukhari 1427: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami Ibnu Thawus dari [bapaknya] dari Ibnu 'Abbas berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Itulah ketentuan masing-masing bagi setiap penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi mereka yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut bila melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk haji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu (yang tinggal lebih dekat ke Makkah dari pada tempat-tempat itu), maka dia memulai dari kediamannya, dan bagi penduduk Makkah, mereka memulainya dari (rumah mereka) di Makkah".

【12】

Shahih Bukhari 1428: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bagi penduduk Madinah bertalbiyah (memulai haji) di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam bertalbiyah di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil". Berkata 'Abdullah: telah sampai berita kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda: "Dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam".

【13】

Shahih Bukhari 1429: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amru bin Dinar] dari Thawus dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Itulah ketentuan masing-masing bagi setiap penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut bila datang melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk haji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu, maka mereka memulai dari tempat tinggalnya (keluarga) dan begitulah ketentuannya sehingga bagi penduduk Makkah, mereka memulainya (bertalbiah) dari (rumah mereka) di Makkah".

【14】

Shahih Bukhari 1430: Telah menceritakan kepada kami ['Ali] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] kami menghafalnya dari [Az Zuhriy] dari [Salim] dari [bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah menetapkan miqat. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] berkata: telah mengabarkan kepada saya [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] dari bapaknya radliyallahu 'anhu: aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tempat memulai haji (bertalbiyah) bagi penduduk Madinah adalah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam bertalbiyah di Mahya'ah yaitu Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil". Berkata Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma: "Orang-orang menganggap bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda sedangkan aku tidak mendengarnya langsung: "Dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam".

【15】

Shahih Bukhari 1431: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amru] dari [Thawus] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Yaman di Yalamlam dan bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil. Itulah ketentuan masing-masing bagi setiap penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut bila datang melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk hajji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu, maka mereka memulai dari tempat tinggalnya (keluarga) dan begitulah ketentuannya sehingga bagi penduduk Makkah, mereka memulainya (bertalbiyah) dari (rumah mereka) di Makkah".

【16】

Shahih Bukhari 1432: Telah menceritakan kepada kami [Mu'allaa bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari 'Abdullah bin Thawus dari [bapaknya] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Tempat-tempat itu bagi masing-masing penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi mereka yang melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk haji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu, maka dia memulai dari kediamannya sehingga bagi penduduk Makkah, mereka memulainya (bertalbiyah) dari (rumah mereka) di Makkah.

【17】

Shahih Bukhari 1433: Telah menceritakan kepada saya ['Ali bin Muslim] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Namir] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: Ketika negeri Mesir telah ditaklukan, penduduknya datang menghadap 'Umar lalu mereka berkata: "Wahai Amirul Mukminin, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menetapkan batas miqat bagi penduduk Nejd di Qarnul Manazil, dan itu sangat jauh bila dilihat dari jalan kami, dan bila kami ingin menempuh ke sana sangat memberatkan kami". Maka dia ('Umar) berkata: "Perhatikanlah batas sejajarnya dari jalan kalian". Lalu dia menetapkan miqat mereka di Dzatu 'Irqi.

【18】

Shahih Bukhari 1434: Bab. Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam singgah di Bathha' di daerah Dzul Hulaifah lalu Beliau shalat disitu. Dan 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma juga melakukannya seperti itu.

【19】

Shahih Bukhari 1435: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadh] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah keluar (dari Madinah) melalui jalur Asy Syajarah dan memasuki (Ka'bah) melalui jalur Al Mu'arras. Dan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jika keluar menuju Makkah, Beliau shalat di masjid Asy Syajarah dan jika kembali Beliau shalat di Dzul Hulaifah di dasar lembah dan bermalam disana hingga shubuh.

【20】

Shahih Bukhari 1436: Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidiy] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dan Bisyir bin Bakar At Tinnisiy keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Awza'iy] berkata: telah menceritakan kepada saya [Yahya] berkata: telah menceritakan kepada saya ['Ikrimah] bahwa dia mendengar Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: bahwa dia mendengar 'Umar radliyallahu 'anhu berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata ketika berada di lembah Al 'Aqiq: "Malaikat yang diutus oleh Rabbku datang kepadaku dan berkata: "Shalatlah di lembah yang penuh barakah ini dan katakanlah: "Aku berniat melaksanakan 'umrah dalam 'ibadah haji ini".

【21】

Shahih Bukhari 1437: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] berkata: telah menceritakan kepada saya [Salim bin 'Abdullah] dari bapaknya radliyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa Diperlihatkan kepada Beliau ketika Beliau singgah untuk beristirahat di Dzul Hulaifah di dasar lembah dan dikatakan kepada Beliau: "Sesungguhnya kamu sekarang sedang berada di Bathha' yang penuh berkah". Saat itu Salim beristirahat bersama kami di tempat singgahnya 'Abdullah ketika sedang mencari tempat singgah yang tepat untuk peristirahatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu pada posisi bawah dari masjid yang ada di dasar lembah itu. Yang letaknya berada di tengah antara mereka dan jalan yang mereka lalui.

【22】

Shahih Bukhari 1438: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Sa'id bin Jubair] berkata: Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma pernah meminyaki rambutnya dengan wewangian (saat berihram) lalu hal ini aku ceritaklan kepada [Ibrahim]. Maka dia berkata: Bagaimana pendapatmu dengan apa yang disampaikannya: telah menceritakan kepada saya [Al Aswad] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: "Seakan aku melihat kilau minyak wangi pada bagian rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat Beliau sedang berihram".

【23】

Shahih Bukhari 1439: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari 'Aisyah radliayllahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Aku pernah memakaikan wewangian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk ihramnya saat Beliau berihram dan untuk hilalnya (tahallulnya) sebelum thawaf mengelilingi Ka'bah di Baitullah".

【24】

Shahih Bukhari 1440: Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari bapaknya radliyallahu 'anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca talbiyyah (saat memulai ihram) dalam keadaan merekatkan rambutnya.

【25】

Shahih Bukhari 1441: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepada kami Musa bin 'Uqbah: aku mendengar [Salim bin 'Abdullah] berkata: Aku mendengar Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Salim bin 'Abdullah] bahwa dia mendengar [bapaknya] berkata: "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memulai ihram (bertalbiyah) melainkan dari masjid yaitu masjid yang ada di Dzul Hulaifah".

【26】

Shahih Bukhari 1442: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma bahwa Ada seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Pakaian apa yang harus dikenakan oleh seorang muhrim (yang sedang berihram)?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Dia tidak boleh mengenakan baju, topi (sorban), celana, mantel kecuali seseorang yang tidak memiliki sandal, dia boleh mengenakan sapatu tapi dipotongnya hingga berada dibawah mata kaki dan tidak boleh pula memakai pakaian yang diberi minyak wangi atau wewangian dari daun tumbuhan".

【27】

Shahih Bukhari 1443: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Yunus Al Ailiyya] dari [Az Zuhriy] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma bahwa Usamah radliyallahu 'anhu pernah berboncengan dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari 'Arafah hingga ke Al Muzdalifah, kemudian Beliau membonceng Al Fadlal dari Al Muzdalifah hingga ke Mina. Dia berkata: Pada kedua perjalanan itu senantiasa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertalbiyyah hingga Beliau melempar jumrah Al 'Aqabah.

【28】

Shahih Bukhari 1444: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddamiy] telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin Sulaiman] berkata: telah menceritakan kepada saya [Musa bin 'Uqbah] berkata: telah mengabarkan kepada saya [Kuraib] dari 'Abdullah bin 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berangkat dari Madinah setelah Beliau menyisir rambutnya dan memolesnya dengan minyak zaitun. Dan Beliau mengenakan baju dan rida'nya, begitu juga para sahabat Beliau. Beliau tidak melarang apapun mengenai rida' (selendang panjang) dan baju untuk dipakai kecuali minyak wangi (za'faran) yang masih tersisa pada kulit badan. Ketika paginya berada di Dzul Hulaifah, Beliau berangkat dengan mengendarai tunggangannya hingga sampai di padang sahara saat siang hari. Maka disitulah Beliau memulai ihram dengan bertalbiyyah begitu juga para sahabatnya. Lalu Beliau menandai hewan qurbannya. Ini terjadi pada lima hari terakhir dari bulan Dzul Qa'dah. Lalu Beliau sampai di Makkah pada malam keempat dari bulan Dzul Hijjah lalu Beliau melaksanakan thawaf di Baitullah, lalu sa'i antara bukit Shafaa dan Marwah dan Beliau belum lagi bertahallul karena Beliau membawa hewan qurban yang telah ditandainya. Kemudian Beliau singgah di tempat yang tinggi di kota Makkah di Al Hajjun, yang dari tempat itu Beliau berniat memulai haji. Beliau tidak mendekati Ka'bah setelah melaksanakan thawafnya disana hingga Beliau kembali dari 'Arafah lalu Beliau memerintahkan para sahabatnya agar melaksanakan thawaf di Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian memerintahkan pula agar mereka memotong rambut mereka lalu bertahallul. Ketentuan ini berlaku bagi mereka yang tidak membawa hewan sembelihan (qurban). Maka barangsiapa yang ada isterinya bersamanya, isterinya itu halal baginya begitu juga memakai wewangian dan pakaian (baju).

【29】

Shahih Bukhari 1445: Telah menceritakan kepada saya ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hisam bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Munkadir] dari Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat di Madinah empat raka'at dan di Dzul Hulaifah dua raka'at kemudian bermalam di Dzul Hulaifah sampai pagi. Ketika Beliau berangkat dengan tunggangannya dan sampai siang hari, Beliau memulai ihram.

【30】

Shahih Bukhari 1446: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qalabah] dari Anas bin Malik radliyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat Dhuhur di Madinah empat raka'at dan shalat 'Ashar di Dzul Hulaifah dua raka'at. Dia (Abu Qalabah) berkata: "Aku menduga dia berkata: Beliau bermalam disana hingga pagi".

【31】

Shahih Bukhari 1447: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qalabah] dari Anas radliyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat Dhuhur di Madinah empat raka'at dan shalat 'Ashar di Dzul Hulaifah dua raka'at. Dan aku mendengar mereka melakukan talbiyah dengan mengeraskan suara mereka pada keduanya (haji dan 'umrah).

【32】

Shahih Bukhari 1448: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma bahwa Cara talbiyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah: "Labbaikallahumma labbaik. Labbaika laa syariika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk. Laa syariika laka" (Aku datang memenuhi panggilanMu ya Allah. Aku datang memenuhi panggilanMu tidak ada sekutu bagiMu. Sesungguhnya segala puji, nikmat milikMU begitu pula kerajaan. Tidak ada sekutu bagiMu).

【33】

Shahih Bukhari 1449: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari ['Umarah] dari [Abu 'Athiyyah] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: Sungguh aku mengetahui bagaimana cara Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertalbiyah: bahwa cara talbiyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah: "Labbaikallahumma labbaik. Labbaika laa syariika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata" (Aku datang memenuhi panggilanMu ya Allah. Aku datang memenuhi panggilanMu tidak ada sekutu bagiMu. Sesungguhnya segala puji, nikmat milikMu). Hadits ini dikuatkan pula oleh [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dan berkata Syu'bah: telah mengabarkan kepada kami Sulaiman, aku mendengar [Khaitsamah] dari [Abu 'Athiyyah] aku mendengar 'Aisyah radliyallahu 'anha.

【34】

Shahih Bukhari 1450: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qalabah] dari Anas radliyallahu 'anhu berkata: Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat Dhuhur, sedangkan kami bersama Beliau, di Madinah empat raka'at dan shalat 'Ashar di Dzul Hulaifah dua raka'at. Kemudian Beliau bermalam disana hingga pagi. Kemudian mengendara tunggangannya hingga siang hari saat tiba di padang sahara lalu Beliau memuji Allah, bertasbih dan bertakbir kemudian berihram (berniat) haji dan 'umrah begitu juga orang-orang ikut berihram. Ketika kami telah tiba (di Makkah), Beliau memerintahkan orang-orang agar bertahallul hingga tiba hari tarwiah (tanggal 8 Dzul Hijjah), orang-orang berihram untuk niat haji. Anas radliyallahu 'anhu berkata: "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berqurban dua ekor sapi dengan tangan Beliau sendiri sambil berdiri. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga menyembelih dua ekor kambing yang gemuk". Berkata Abu 'Abdullah Al Bukhari: Sebagian mereka berkata: hadits ini dari Ayyub dari seseorang dari Anas.

【35】

Shahih Bukhari 1451: Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepada saya [Shalih bin Kaisan] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berihram ketika hewan tunggangannya sedang berdiri tegak".

【36】

Shahih Bukhari 1452: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Abu Ar-Rabi'] telah menceritakan kepada kami Fulaih dari [Nafi'] berkata: "Adalah Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma apabila hendak keluar menuju Makkah (untuk berhaji) dia memakai pakaian yang tidak menggunakan wewangian kemudian memasuki masjid Dzul Halaifah lalu shalat kemudian menaiki tunggangannya. Dan apabila tunggangannya sudah berdiri tegak dia memulai ihram kemudian berkata: "Beginilah aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakannya."

【37】

Shahih Bukhari 1453: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsannaa] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu 'Adiy] dari [Ibnu 'Aun] dari [Mujahid] berkata: Kami pernah bersama Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma lalu orang-orang menyebut tentang Dajjal bahwasanya Beliau menceritakan bahwa diantara kedua matanya (Dajjal) tertulis kata "KAFIR". Maka Ibnu 'Abbas berkata: "Aku belum pernah mendengarnya, akan tetapi Beliau bersabda: "Adapun Musa 'alaihis salam seolah aku melihatnya ketika menuruni lembah dia bertalbiyah".

【38】

Shahih Bukhari 1454: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari 'Aisyah radliYallahu 'anha, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: Kami keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam saat haji wada' lalu kami berihram untuk 'umrah. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian berkata: "Barangsiapa yang membawa hewan sembelihan hendaklah dia berihram untuk haji sekaligus 'umrah kemudian dia tidak bertahallul hingga bertahallul untuk keduanya (haji dan 'umrah)". Maka aku tiba di Makkah sedang aku dalam keadaan mengalami haidl sehinga aku tidak melakukan thawaf di Baitullah dan juga tidak melakukan sa'iy antara bukit Ash Shafa dan Al Marwah. Lalu aku adukan kondisiku itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka Beliau bersabda: "Uraikanlah rambutmu dan sisirlah dan berihramlah untuk haji dan tinggalkan 'umrah". Maka kemudian aku laksanakan. Setelah kami selesai menunaikan manasik haji, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku bersama 'Abdurrahman bin Abu Bakar menuju Tan'im yang dari tempat itu aku harus memulai 'umrah. Beliau berkata: "Ini adalah tempat 'umrahmu." 'Aisyah berkata: "Maka orang-orang yang berihram untuk 'umrah melakukan thawaf di Baitullah dan sa'iy antara bukit Ash Shafa dan Al Marwah lalu mereka bertahallul kemudian mereka thawaf yang lain lagi setelah kembali dari Mina. Adapun orang-orang yang menggabungkan haji dan 'umrah mereka hanya melakukan thawaf satu kali".

【39】

Shahih Bukhari 1455: Telah menceritakan kepada kami [Al Makkiy bin Ibrahim] dari [Ibnu Juraij], 'Atha' berkata: Jabir radliyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintah 'Ali radliyallahu 'anhu agar tetap menjaga ihramnya. Dan ia menyebutkan ucapan Suraqah. Dan Muhammad bin Bakar menambahkan dari Ibnu Juraij: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepadanya ('Ali): "Wahai 'Ali, bagaimana cara kamu berihram (memulai hajji)?" Dia menjawab: "Aku berihram sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berihram". Maka Beliau bersabda: "Berkurbanlah dan jagalah keadaanmu tetap dalam keadaan berihram".

【40】

Shahih Bukhari 1456: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin'Ali Al Khallal Al Hudzliy] telah menceritakan kepada kami ['Adush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Salim bin Hayan] berkata: Aku mendengar [Marwan Al Ashfar] dari Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata: 'Ali radliyallahu 'anhu tiba di Makkah dari Yaman mendahului Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau bertanya kepadanya: "Bagaimana cara kamu berihram (memulai hajji)?" Dia menjawab: "Aku berihram sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berihram". Maka Beliau bersabda: "Seandainya aku tidak membawa hewan qurban pasti aku sudah bertahallul".

【41】

Shahih Bukhari 1457: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Qais bin Muslim] dari Thariq bin Syihab dari Abu Musa radliyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku kepada suatu kaum di negeri Yaman. Ketika aku sudah kembali aku menemui Beliau ketika Beliau berada di Batha'. Beliau berkata kepadaku: "Bagaimana cara kamu berihram (memulai hajji)?" Aku menjawab: "Aku berihram sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berihram". Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu ada membawa hewan qurban?" Aku menjawab: "Tidak". Maka Beliau memerintahkan aku agar aku melakukan thawaf di Baitullah dan sa'iy antara bukit Ash Shafa dan Al Marwah lalu memerintahkan aku pula agar aku bertahallul. Lalu aku temui seorang wanita dari keluargaku lalu dia menyisir rambutku atau membasuh kepalaku. Lalu 'Umar radliyallahu 'anhu datang dan berkata: "Jika kita mengambil pedoman dari Kitab Allah, sesungguhnya Dia memerintahkan kita agar kita menyempurnakannya (haji dan 'umrah). Allah subhanahu wata'ala berfirman: {Dan semprurnakanlah 'ibadah haji dan 'umrah kalian karena Allah} (Al Baqarah: 196) dan seandainya kita mengambil pedoman dari sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sesungguhnya Beliau tidak bertahallul kecuali setelah menyembelih hewan qurban".

【42】

Shahih Bukhari 1458: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada saya [Abu Bakar Al Hanafiy] telah menceritakan kepada kami [Aflah bin Humaid]: aku mendengar [Al Qasim bin Muhammad] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada bulan haji dan malam-malam bulan haji serta hari-hari haram haji hingga kami singgah di daerah Saraf. 'Aisyah berkata: Maka Beliau keluar menemui para sahabatnya lalu berkata: "Barangsiapa diantara kalian yang tidak membawa hewan qurban dan ia lebih suka bila menjadikan ihramnya sebagai 'umrah, maka lakukanlah dan barangsiapa yang membawa hewan qurban tidak apa." 'Aisyah berkata: "Maka diantara para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ada yang mengambilnya (apa yang diserukan oleh Beliau) dan ada juga yang meninggalkannya". 'Aisyah berkata: "Adapun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan beberapa orang dari para sahabatnya adalah termasuk orang-orang yang kuat dan mereka membawa hewan qurban maka mereka tidak mengambil ihram mereka sebagai 'umrah". 'Aisyah berkata: "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemuiku sedangkan aku ketika itu sedang menangis, maka Beliau bertanya: "Wahai gerangan, apa yang membuatmu menangis?" Aku menjawab: "Aku telah mendengar apa yang anda katakan kepada para sahabat anda sehingga aku terhalang melakukan 'umrah". Beliau bertanya: "Memang apa yang sedang kamu alami?" Aku menjawab: "Aku tidak shalat". Beliau berkata: "Tidaklah membahayakanmu, karena kamu hanyalah salah seorang wanita dari putri-putri Adam yang Allah telah menetapkan untukmu apa yang Allah tetapkan bagi mereka (wanita), maka laksanakanlah hajimu semoga Allah memberikan pahala dengannya". 'Aisyah berkata: "Maka kemudian kami keluar dalam pelaksanaan haji Beliau hingga kami tiba di Mina yang ketika itu aku telah kembali suci. Kemudian aku keluar dari Mina lalu menuntaskan manasik di Baitullah". 'Aisyah berkata: "Kemudian aku keluar bersama Beliau pada nafar terakhir hingga Beliau singgah di Al Muhashshab (tempat melempar Jumrah) dan kamipun ikut singgah bersama Beliau. Kemudian Beliau memanggil 'Abdurrahman bin Abu Bakar seraya berkata: "Keluarlah kamu bersama saudarimu ini dari tanah haram dan lakukanlah ihram untuk 'umrah lalu selesaikanlah manasik lalu datanglah kalian berdua kesini karena aku akan menunggu kalian hingga kalian datang kepadaku". 'Aisyah berkata: "Maka kami berdua keluar hingga saat aku sudah selesai (dari 'umrahku) dan menyelesaikan thawafku aku datang menemui Beliau pada waktu sahar (sepertiga akhir malam) lalu Beliau bertanya: "Apakah kalian sudah selesai?" Aku menjawab: "Ya, sudah". Maka Beliau mengumumkan keberangkatan kepada para sahabatnya. Maka orang-orang berangkat dan berjalan menuju Madinah". Lafadh "dhair" merupakan perubahan dari lafadh "dlaara, yadliiru-dlairan." Dikatakan juga "dlaara, yadluuru-dlauran" dan "dlarra-yadlurru-dlarran."

【43】

Shahih Bukhari 1459: Telah menceritakan kepada kami ['Utsman] berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari 'Aisyah radliallahu 'anha: Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan setahu kami, tidaklah beliau berangkat melainkan untuk melaksanakan haji. Ketika kami telah sampai (di Makkah), kami melaksanakan thawaf di Baitullah, maka kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan siapa yang tidak membawa hewan qurban agar bertahallul. Maka orang yang tidak membawa hewan qurban bertahallul begitu juga isteri-isteri Beliau yang tidak membawa hewan qurban mereka bertahallul". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian aku mengalami haidl sedangkan aku belum melaksanakan thawaf di Baitullah. Ketika pada malam saat para hujjaj keluar dari (Makkah setelah hari-hari Tasyriq), 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Wahai Rasulullah, orang-orang kembali dengan 'umrah dan haji sedangkan aku hanya kembali dengan haji". Beliau berkata: "Apakah kamu melaksanakan thowaf pada malam-malam bulan haji ketika kita sampai di Makkah?" Aku jawab: "Tidak". Beliau berkata: "Pergilah kamu bersama saudaramu ke Tan'im dan mulailah dari sana berihram untuk 'umrah kemudian tempat kamu begini begini". Shafiyyah berkata: "Aku tidak melihat kecuali dia ('Aisyah) telah menjadikan orang-orang tertahan (perjalanan pulangnya)". Beliau berkata: "Celaka" atau "Apakah kamu tidak thawaf pada hari Nahar". 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Benar" Beliau berkata: "Tidak apa, nafarlah (keluar dari Mina setelah menuntaskan manasik haji)". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam saat Beliau tiba dari Makkah sedangkan aku sudah lebih dulu singgah atau aku baru tiba sedang Beliau sudah singgah dari Makkah.

【44】

Shahih Bukhari 1460: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Al Aswad Muhammad bin 'Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada tahun haji wada' (perpisahan). Diantara kami ada yang berihram untuk 'umrah, ada yang berihram untuk haji dan 'umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berihram untuk haji. Adapun orang yang berihram untuk haji atau menggabungkan haji dan 'umrah maka mereka tidak bertahallul sampai hari nahar (tanggal 10 Dzul Hijjah)".

【45】

Shahih Bukhari 1461: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari ['Ali bin Husain] dari [Marwan bin Al Hakam] berkata: "Aku menyaksikan (mengenai) 'Utsman dan 'Ali radliyallahu 'anhuma. Utsman melarang mengerjakan haji tamattu' dan menggabungkan keduanya (haji dan umrah sekaligus). Tatkala 'Ali melihat (larangan Utsman itu), dia berihram menggabungkan keduanya ('Ali berkata): "labbaika bi'umrah wa hajjah" (Ya Allah aku penuhi panggilanMu dan aku berniat untuk 'umrah dan haji), dia berkata: "Aku tidak akan meninggalkan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hanya karena perkataan seseorang."

【46】

Shahih Bukhari 1462: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami Ibnu Thawus dari [bapaknya] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: "Orang-orang (Kaum Jahiliyah) menganggap melaksanakan 'umrah pada bulan-bulan haji adalah kejahatan yang paling besar di muka bumi dan mereka menjadikan bulan haram adalah bulan Shafar dan mereka berkata: "Jika luka sudah sembuh (pada unta setelah melahirkan) dan sisa-sisa pelaksanaan haji sudah hilang dan bulan Shafar sudah berlalu maka baru dibolehkan 'umrah bagi mereka yang mau ber'umrah". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya tiba di Makkah pada hari keempat bulan Dzul Hijjah, mereka bertalbiyyah untuk haji. Kemudian Beliau memerintahkan mereka agar menjadikannya sebagai niat 'umrah. Hal ini menjadi perkara yang besar bagi mereka sehingga mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, apa saja yang halal (dibolehkan)?" Beliau menjawab: "Semuanya halal (boleh)."

【47】

Shahih Bukhari 1463: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsannaa] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qais bin Muslim] dari [Thoriq bin Syihab] dari Abu Musa radliyallahu 'anhu berkata: "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu Beliau memerintahnya untuk bertahallul."

【48】

Shahih Bukhari 1464: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata: telah menceritakan kepada saya [Malik]. Dan diriwaatkan pula. Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar dari Hafshah radliyallahu 'anhum isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa Dia berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana orang-orang telah bertahallul untuk 'umrah mereka, sedang anda malah tidak bertahallul dari 'umrah anda?" Beliau menjawab: "Sungguh aku sudah mengikat rambutku dan telah menandai hewan qurbanku dan aku tidak akan bertahallul kecuali setelah menyembelih hewan qurban (pada hari nahar)."

【49】

Shahih Bukhari 1465: Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami Abu Jamrah Nashr bin 'Imran Adl Dluba'iy berkata: "Aku mengerjakan haji dengan tamattu' namun orang-orang melarangku maka aku tanyakan hal itu kepada Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma. Maka dia memerintahkan aku (melanjutkan tamattu'). Kemudian aku bermimpi yang dalam mimpiku aku melihat ada seseorang berkata kepadaku: "haji yang mabrur dan 'umrah yang diterima." Lalu hal ini aku kabarkan kepada Ibnu 'Abbas. Maka dia berkata: "Sebagai suatu sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam." Lalu dia berkata kepadaku: "Berdirilah di hadapanku, karena aku akan memberimu bagian dari hartaku." Syu'bah berkata: Maka aku bertanya: "Mengapa?" Dia (Abu Jamrah) berkata: "Karena mimpi yang aku alami itu."

【50】

Shahih Bukhari 1466: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Abu Sihab] berkata: Aku menuju Makkah dengan berihram untuk 'umrah sebagai pelaksanaan haji dengan tamattu'. Maka kami tiba tiga hari sebelum hari Tarwiyah. Maka orang-orang berkata kepadaku: "Dari penduduk (rumah-rumah di) Makkah maka hajimu sekarang sebagai orang Makkah". Kemudian aku menemui 'Atha' untuk meminta fatwa darinya. Maka dia berkata: Telah menceritakan kepada saya Jabir bin 'Abdullah radliyallahu 'anhuma bahwa Dia pernah melaksanakan haji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika Beliau menggiring hewan qurbannya ketika orang-orang sudah berihram untuk haji secara ifrad, maka Beliau berkata kepada mereka: "Halalkanlah ihram kalian ketika sudah thawaf di Baitulloh dan sa'iy antara bukit Ash Shafa dan Al Marwah dan memotong rambut dan tinggallah (di Makkah) dalam keadaan halal hingga apabila tiba hari Tarwiyah berihramlah untuk haji dan jadikan apa yang sudah kalian lakukan dari manasik ini sebagai pelaksanaan haji dengan tamattu'." Mereka bertanya: "Bagaimana kami menjadikannya sebagai tamattu' sedang kami sudah meniatkannya sebagai ihram haji?" Maka Beliau berkata: "Laksanakanlah apa yang aku perintahkan kepada kalian. Seandainya aku tidak membawa hewan qurban tentu aku akan melaksanakan seperti yang aku perintahkan kepada kalian. Akan tetapi tidak halal bagiku apa-apa yang diharamkan selama ihram ini hingga hewan qurban sudah sampai pada tempat sembelihannya (pada hari nahar)." Maka orang-orang melaksanakannya. Berkata Abu 'Abdullah (Al Bukhariy): "Abu Syihab tidak memiliki sanad selain jalan ini".

【51】

Shahih Bukhari 1467: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad Al A'war] dari [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Sa'id bin Al Musayab] berkata: 'Ali dan 'Utsman radliyallahu 'anhuma berbeda pendapat tentang pelaksanaan haji dengan tamattu' ketika keduanya berada di 'Usfan. 'Ali berkata: "Apa yang kamu inginkan sehingga kamu melarang sesuatu yang telah dikerjakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam?" Ketika 'Ali menyampaikan pendapatnya itu, maka dia memulai ihram dengan menggabungkan keduanya (haji dan 'umrah).

【52】

Shahih Bukhari 1468: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] berkata: Aku mendengar [Mujahid] berkata: telah menceritakan kepada kami Jabir bin 'Abdullah radliyallahu 'anhuma berkata: "Kami berangkat (menuju Makkah) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan kami mengucapkan: "Labbaikallahumma labbaika bilhajji" (Ya Allah kami memenuhi panggilanMu untuk berihram haji). Maka kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami, maka kami menjadikannya sebagai ihram untuk 'umrah".

【53】

Shahih Bukhari 1469: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] berkata:, telah menceritakan kepada saya Mutharrif dari 'Imran radliyallahu 'anhu berkata: "Kami melaksanakan haji dengan cara tamattu' pada masa hidup Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Maka turunlah ayat Al Qur'an (Al Baqarah ayat 195). Dia ('Imran) bersabda: "Seseorang berpendapat sesuai kehendak Allah".

【54】

Shahih Bukhari 1470: Telah menceritakan kepada sayai [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] berkata: bahwa 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma bila sudah mendekati tanah haram dia berhenti dari membaca talbiyah lalu bermalam di Dzu Thuwa lalu shalat Shubuh disana lalu mandi kemudian menceritakan bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya seperti itu.

【55】

Shahih Bukhari 1471: Telah menceritakan kepada sayai [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] berkata: telah menceritakan kepada saya [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bermalam di Dzu Thuwa sampai pagi lalu memasuki kota Makkah." Dan Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma juga melakukannya seperti itu.

【56】

Shahih Bukhari 1472: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] berkata: telah menceritakan kepada saya [Ma'n] berkata: telah menceritakan kepada saya [Malik] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki (kota Makkah) melewati dataran tinggi dan keluar melewati dataran rendah.

【57】

Shahih Bukhari 1473: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad Al Bashriy] telah menceritakan kepada kami [Yaha] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki kota Makkah dari daerah Kada' melewati dataran yang terletak di Bathha' tinggi dan keluar melewati dataran rendah. Abu 'Abdullah (Al Bukhariy) berkata: Dahulu dikatakan ia adalah Musaddad sebagai namanya. Abu 'Abdullah (Al Bukhariy) berkata: Aku mendengar Yahya bin Ma'in berkata: aku mendengar Yahya bin Sa'id berkata: "Seandainya aku mendatangi Musaddad di rumahnya lalu aku ceritakan tentulah dia membenarkan hal itu. Dan aku tidak peduli apakah catatanku (kitabku) ada padaku atau pada Musaddad".

【58】

Shahih Bukhari 1474: Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidiy] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika datang ke kota Makkah, Beliau memasukinya lewat dataran tingginya dan keluar melewati dataran rendahnya.

【59】

Shahih Bukhari 1475: Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghoylan Al Marwaziy] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki (kota Makkah) pada tahun pembebasan dari Kada' dan keluar dari Kudan melalui dataran tinggi kota Makkah.

【60】

Shahih Bukhari 1476: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami ['Amru] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki (kota Makkah) pada tahun pembebasan dari Kada' dataran tinggi kota Makkah. Hisyam berkata: Dan 'Urwah melewati keduanya dari Kada' dan Kudan. Namun kebanyakan dari Kada' karena tempat ini yang lebih dekat dengan rumahnya.

【61】

Shahih Bukhari 1477: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Hatim] dari [Hisyam] dari ['Urwah]: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki (kota Makkah) pada tahun pembebasan dari Kada' dataran tinggi kota Makkah. Dan 'Urwah kebanyakan memasukinya lewat Kada' karena tempat ini yang lebih dekat dengan rumahnya.

【62】

Shahih Bukhari 1478: Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki (kota Makkah) pada tahun pembebasan dari Kada'. Dan 'Urwah memasukinya melalui keduanya dan kebanyakan dia memasukinya dari Kada' karena ini tempat yang paling dekat dengan rumahnya. Abu 'Abdullah (Al Bukhariy) berkata: "Kada' dan Kadan adalah dua tempat yang berbeda."

【63】

Shahih Bukhari 1479: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] berkata: telah mengabarkan kepada saya [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepada saya ['Amru bin Dinar] berkata: Aku mendengar Jabir bin 'Abdullah radliyallahu 'anhuma berkata: Ketika Ka'bah dibangun (diperbaiki) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan 'Abbas mengangkut bebatuan, Saat itu Al 'Abbas berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Ikatlah kain sarungmu pada lehermu." Tiba-tiba Beliau tersungkur ke tanah lalu kedua matanya terbelalak menengadah ke arah langit. Lalu Beliau berkata: "Berikanlah kain sarungku." Kemudian Beliau mengikatnya kembali dengan kuat.

【64】

Shahih Bukhari 1480: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] bahwa ['Abdullah bin Muhammad bin Abu Bakar] mengabarkan kepada ['Abdullah bin 'Umar] dari 'Aisyah radliyallahu 'anhum, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya: "Tidakkah kamu tahu bahwa kaummu ketika membangun Ka'bah mereka menggesernya dari pondasi yang dibangun oleh Nabi Ibrahim?" Aku berkata: "Wahai Rasulullah, mengapa anda tidak mengembalikannya ke posisi yang dibuat Nabi Ibrahim?" Beliau menjawab: "Seandainya tidak mempertimbangkan masa-masa kaummu yang masih lekat dengan kekufuran tentu aku sudah melakukannya." Maka 'Abdullah radliyallahu 'anhu berkata: "Sungguh seandainya 'Aisyah radliyallahu 'anha mendengar hal ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, niscaya aku tidak akan melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkan mengusap dua rukun yang mengiringi Hijr, melainkan karena Baitullah tidak disempurnakan bangunannya di atas pondasi-pondasi (yang dibangun) Nabi Ibrahim.

【65】

Shahih Bukhari 1481: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [Asy'ats] dari [Al Aswad bin Yazid] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: "Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apakah Hijir Isma'il masuk bagian dari Ka'bah Baitullah?" Beliau menjawab: "Ya benar." Lalu aku bertanya lagi: "Mengapa mereka tidak memasukkannya ke dalam Ka'bah?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya kaummu kekurangan biaya." Aku bertanya lagi: "Lalu apa alasannya pintu Ka'bah agak tinggi?" Beliau menjawab: "Kaummu yang membuatnya seperti itu dengan tujuan mereka bisa memasukkan siapa yang mereka kehendaki dan melarang siapa yang mereka kehendaki. Seandainya bukan karena pertimbangan keberadaan kaummu yang masih lekat dengan jahiliyyah (tentu aku sudah melakukannya) namun aku khawatir hati mereka mengingkarinya bila aku memasukkan Hijir Isma'il ke dalam Ka'bah dan bila aku ratakan pintunya dengan permukaan tanah."

【66】

Shahih Bukhari 1482: Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadaku: "Seandainya bukan karena zaman kaummu yang masih lekat dengan kekufuran tentu aku sudah membongkar Ka'bah lalu aku bangun kembali diatas pondasi yang dibangun oleh Nabi Ibrahim 'alaihis salam karena orang-orang Quraisy telah mengurangi pembangunannya dan aku akan buatkan pintu (dari belakangnya)." Berkata Abu Mu'awiyah: telah menceritakan kepada kami [Hisyam]: istilah Khalfan maksudnya adalah pintu.

【67】

Shahih Bukhari 1483: Telah menceritakan kepada kami [Bayan bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin hazim] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ruman] dari ['Urwah] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya: "Seandainya bukan karena keberadaan kaummu yang masih lekat dengan kejahiliyyahan, tentu aku sudah perintahkan agar Ka'bah Baitullah dirobohkan lalu aku masukkan ke dalamnya apa yang sudah dikeluarkan darinya dan aku akan jadikan (pintunya yang ada sekarang) rata dengan permukaan tanah, lalu aku buat pintu timur dan pintu barat dengan begitu aku membangunya diatas pondasi yang telah dibangun oleh Nabi Ibrahim." Itulah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang kemudian dijadikan alasan oleh Ibnu Az Zubair radliyallahu 'anhuma untuk merobohkannya. Berkata Yazid: "Aku melihat Ibnu Zubair ketika merobohkannya lalu membangunnya kembali, dia memasukkan sebagian Hijir Isma'il dan aku melihat pondasi yang dibangun Nabi Ibrahim berupa bebatuan menyerupai punuk-punuk unta". Jarir berkata: "Aku bertanya kepadanya: "Dimana posisinya?" Dia berkata: "Akan kutunjukkan kepadamu sekarang". Maka aku bersamanya masuk ke dalam Al Hijir lalu dia menunjuk pada suatu tempat seraya berkata: "Inilah posisinya". Jarir berkata: "Kemudian aku mengukur jaraknya dari Al Hijir ternyata kira-kira kurang lebih enam hasta".

【68】

Shahih Bukhari 1484: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin 'Abdul Hamid] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thowus] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada hari pembebasan kota Makkah: "Sesungguhnya tanah ini telah diharamkan oleh Allah, maka tidak boleh ditebang pohonnya dan tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak ditemukan satupun barang yang hilang kecuali harus dikembalikan kepada yang mengenalnya (pemiliknya)."

【69】

Shahih Bukhari 1485: Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh] berkata: telah mengabarkan kepada saya [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ali bin Husain] dari ['Amru bin 'Utsman] dari Usamah bin Zaid radliyallahu 'anhuma bahwa Dia berkata: "Wahai Rasulullah, dimana anda akan singgah di Makkah ini?" Beliau berkata: "Apakah 'Uqail meninggalkan rumah yang luas atau rumah-rumah?" 'Uqail dan Thalib mendapatkan warisan dari Abu Tholib sedangkan Ja'far dan 'Ali radliyallahu 'anhuma tidak mewarisi sedikitpun karena keduanya adalah Muslim sedangkan 'Uqail dan Thalib kafir. Dan adalah 'Umar bin Al Khaththab radliyallahu 'anhu berkata: "Seorang mu'min tidak mewariskan kepada orang yang kafir". Ibnu Syihab berkata: "Mereka menafsirkan firman Allah Ta'ala: {Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan menolong (orang yang berhijrah) mereka itu satu sama lain saling melindungi}. (Al Anfal: 72)

【70】

Shahih Bukhari 1486: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata: telah menceritakan kepada saya [Abu Salamah] bahwa Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata ketika hendak memasuki kota Makkah: "Tempat singgah kita besok insya Allah di tempat peristirahatan Bani Kinanah saat mereka saling bersumpah setia diatas kekafiran."

【71】

Shahih Bukhari 1487: Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidiy] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Al Awza'iy] berkata: telah menceritakan kepada saya [Az Zuhriy] dari [Abu Salamah] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata sehari setelah hari Nahar ketika Beliau masih di Mina: "Besok kita akan singgah di tempat peristirahatan Bani Kinanah saat mereka saling bersumpah setia diatas kekafiran." Tempat yang dimaksud adalah Al Muhashshab. Yang demikian itu karena Suku Quraisy dan Kinanah telah saling berjanji terhadap Bani 'Abdul Muththalib atau Bani Al Muththalib untuk tidak menikah dengan mereka, tidak berjual beli hingga mereka (Bani 'Abdul Muththalib) menyerahkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kepada mereka (Suku Quraisy dan Kinanah)." Dan berkata Salamah dari ['Uqail] dan Yahya bin Adl Dlahhak dari [Al Awza'iy] telah mengabarkan kepada saya [Ibnu Syihab] dan keduanya berkata: Bani Hasyim dan Bani Al Muththalib. Berkata Abu 'Abdullah (Al Bukhariy): "Bani Al Muththalib sama dengan Bani Hasyim."

【72】

Shahih Bukhari 1488: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Sa'ad] dari [Az Zuhriy] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Yang akan menghancurkan Ka'bah adalah orang-orang yang betisnya kecil berasal dari negeri Habasyah (Ethiophia)."

【73】

Shahih Bukhari 1489: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Sihab] dari ['Urwah] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada saya [Muhammad bin Muqatil] berkata: telah mengabarkan kepada saya ['Abdullah] dia adalah putra dari Al Mubarak berkata: telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abu Hafshah] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: "Orang-orang melaksanakan shaum hari kesepuluh bulan Muharam ('Asyura') sebelum diwajibkan shaum Ramadlan. Hari itu adalah ketika Ka'bah ditutup dengan kain (kiswah). Ketika Allah subhanahu wa ta'ala telah mewajibkan shaum Ramadlan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsipa yang mau shaum hari 'asyura' laksanakanlah dan siapa yang tidak mau tinggalkanlah."

【74】

Shahih Bukhari 1490: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Al Hajjaj bin Hajjaj] dari [Qatadah] dari ['Abdullah bin Abu 'Utbah] dari Abu Sa'id Al Khudriy radliyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh pasti akan ada yang berhaji dan 'umrah ke Baitullah (Ka'bah) setelah keluarnya Ya'juj dan Ma'juj." Hadits ini dikuatkan oleh [Aban] dan ['Imran] dari Qatadah. Dan berkata 'Abdurrahman: dari Syu'bah berkata: "Tidak akan terjadi hari qiyamat hingga tidak ada yang berhaji ke Baitullah (Ka'bah)." Redaksi hadits yang pertama yang lebih banyak didengar oleh Qatadah dari 'Abdullah dan 'Abdullah mendengarnya dari Abu Sa'id Al Khudriy.

【75】

Shahih Bukhari 1491: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Washil Al Ahdab] dari [Abu Wa'il] berkata: "Aku menemui Syaibah." Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami [Qabishah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Washil] dari [Abu Wa'il] berkata: Aku duduk bersama [Syaibah] diatas sebuah kursi di dalam Ka'bah, lalu dia berkata: Ini adalah tempat duduknya 'Umar radliyallahu 'anhu yang dia berkata: "Sungguh aku berusaha keras untuk tidak meninggalkan benda kuning (emas) ataupun benda putih (perak) kecuali aku akan membagikannya." Aku katakan: "Kedua sahabatmu (Abu Bakar Ash Shidiq dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam) tidak pernah melakukan hal itu!" 'Umar berkata: "Mereka berdua adalah dua orang yang aku ikuti."

【76】

Shahih Bukhari 1492: Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Al Akhnas] telah menceritakan kepada saya [Ibnu Abu Mulaikah] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seakan akan aku melihat (orang yang akan menghancurkan Ka'bah), dia orang yang berkulit hitam dan renggang antara kedua kakinya dan dia mengangkat batunya satu persatu."

【77】

Shahih Bukhari 1493: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Yang akan menghancurkan Ka'bah adalah orang-orang yang betisnya kecil berasal dari negeri Habasyah (Ethiophia)."

【78】

Shahih Bukhari 1494: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Abis bin Rabi'ah] dari 'Umar radliyallahu 'anhu bahwa Dia mendatangi Hajar Al Aswad lalu menciumnya kemudian berkata: "Sungguh aku mengetahui bahwa kamu hanyalah batu yang tidak bisa mendatangkan madlarat maupun manfa'at. Namun kalau bukan karena aku telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menciummu tentu aku tidak akan menciummu."

【79】

Shahih Bukhari 1495: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [bapaknya] bahwa dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke dalam Ka'bah bersama Usamah, Bilal, dan 'Utsman bin Thalhah lalu mereka menutup pintunya. Ketika mereka membuka pintunya aku adalah orang pertama yang memasukinya dan aku temui Bilal lalu aku tanya: "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat di dalamnya?" Dia menjawab: "Ya, diantara dua tiang Yamani."

【80】

Shahih Bukhari 1496: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma bahwa Apabila hendak masuk ke dalam Ka'bah dia berjalan menuju arah depan sementara pintu Ka'bah di belakangnya. Maka dia berjalan hingga antara dia dan dinding dihadapannya kira-kira tiga hasta lalu dia shalat ditempat yang pernah [Bilal] kabarkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat di tempat itu. Dan tidak salah jika seseorang shalat di dalam Ka'bah menghadap kemana saja yang dia mau."

【81】

Shahih Bukhari 1497: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari ['Abdullah bin Abu Awfa] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan thawaf di Ka'bah lalu shalat dua raka'at di belakang maqam Ibrahim dan bersama Beliau ada orang yang melindungi Beliau dari orang-orang Quraisy. Kemudian seseorang berkata kepadanya ('Abdullah bin Abu Awfa): "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke dalam Ka'bah?" Dia menjawab: "Tidak."

【82】

Shahih Bukhari 1498: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika didahului oleh bapakku memasuki Ka'bah yang didalamnya terdapat patung-patung, Beliau memerintahkan agar patung-patung tersebut dikeluarkan. Lalu mereka mengeluarkan patung berbentuk Nabi Ibrahim dan Nabi Isma'il yang di tangan keduanya ada azlam (panah untuk mengundi nasib). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Semoga Allah membinasakkan mereka. Padahal, sungguh mereka mengetahui bahwa keduanya tidak pernah mengundi nasib dengan azlam sekalipun." Kemudian Beliau masuk ke dalam Ka'bah lalu bertakbir pada sisi-sisinya dan tidak shalat didalamnya.

【83】

Shahih Bukhari 1499: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dia adalah putra dari Zaid dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya datang mengunjungi Ka'bah. Kaum Musyrikin berkata: "Dia datang kepada kalian padahal mereka telah dilemahkan fisik mereka oleh penyakit demam yang melanda kota Yatsrib". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para sahabatnya agar berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama dan berjalan biasa antara dua rukun (sudut) dan tidak ada yang menghalangi Beliau bila memerintahkan mereka agar berlari-lari kecil untuk semua putaran, namun hal itu tidak lain kecuali sebagai kemurahan Beliau kepada mereka.

【84】

Shahih Bukhari 1500: Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh bin Al Faraj] telah mengabarkan kepada saya [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari bapaknya radliyallahu 'anhu berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tatkala datang ke Makkah (melaksanakan haji atau 'umrah) bila menyentuh sudut Al Hajar Al Aswad ketika melaksanakan thawaf qudum, Beliau berlari-lari kecil pada tiga kali putaran dari tujuh putaran.

【85】

Shahih Bukhari 1501: Telah menceritakan kepada saya [Muhammad bin Salam] telah menceritakan kepada kami Suraij bin An Nu'man telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan sa'iy dengan berlari-lari kecil pada tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran sisanya dalam pelaksanaan haji maupun 'umrah". Hadits ini diikuti pula oleh [Al Laits], dia berkata: telah menceritakan kepada saya [Katsir bin Farqad] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

【86】

Shahih Bukhari 1502: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far bin Abu Katsir] berkata: telah mengabarkan kepada saya [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] bahwa 'Umar bin Al Khaththab radliyallahu 'anhu berkata kepada rukun (Al Hajar Al Aswad): "Sungguh aku mengetahui bahwa kamu hanyalah batu yang tidak bisa mendatangkan madlarat maupun manfa'at. Namun kalau bukan karena aku telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menciummu tentu aku tidak akan menciummu." Maka dia menciumnya lalu berkata: "Kenapa pula kita harus berlari-lari kecil? Sungguh kami telah menyaksikan orang-orang musyrikin melakukannya namun kemudian mereka dibinasakan oleh Allah subhanahu wa ta'ala." Dia berkata: "Berlari-lari kecil ini adalah suatu sunnah yang telah dikerjakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan kami tidak suka bila meninggalkannya."

【87】

Shahih Bukhari 1503: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: "Tidak pernah aku meninggalkan dari menyentuh (mengusap) dua rukun ini (yang ada Al Hajar Al Aswad) baik dalam keadaan sulit maupun mudah semenjak aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap keduanya." Aku bertanya kepada Nafi': "Apakah Ibnu 'Umar berjalan diantara dua rukun itu?" Dia berkata: "Dia berjalan agar dapat lebih mudah untuk mengusapnya."

【88】

Shahih Bukhari 1504: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] dan [Yahya bin Sulaiman] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata: telah mengabarkan kepada saya [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan thawaf ketika haji wada' (perpisahan) diatas untanya dan Beliau menyentuh Ar Rukun (Al Hajar Al Aswad) menggunakan tongkat." Hadits ini juga diikuti oleh Ad Darawardiy dari anak saudara laki-laki [Az Zuhriy] dari pamannya.

【89】

Shahih Bukhari 1505: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] dari bapaknya radliyallahu 'anhuma berkata: "Aku tidak melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyentuh sesuatu dari Ka'bah kecuali dua rukun Yamani."

【90】

Shahih Bukhari 1506: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Warqa'] telah mengabarkan kepada kami [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] berkata: Aku melihat 'Umar bin Al Khaththab radliyallahu 'anhu mencium Al Hajar Al Aswad lalu berkata: "Kalau bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menciummu tentu aku tidak akan menciummu."

【91】

Shahih Bukhari 1507: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Az Zubair bin 'Arabiy] berkata: Ada seseorang bertanya kepada Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma tentang mengusap Al Hajar Al Aswad. Maka dia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap dan menciumnya." Dia berkata: Aku bertanya lagi: "Bagaimana kalau berdesakan atau aku gagal menggapainya?" Dia menjawab: "Tetap laksanakanlah." Bagaimana kalau kamu berada di Yaman? "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap dan menciumnya."

【92】

Shahih Bukhari 1508: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari ['Ikrimah] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah diatas untanya dan setiap kali Beliau melewati Ar Rukun (Al Hajar Al Aswad) Beliau memberi isyarat kepadanya."

【93】

Shahih Bukhari 1509: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza'] dari ['Ikrimah] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah diatas untanya dan setiap kali Beliau melewati Ar Rukun (Al Hajar Al Aswad) Beliau memberi isyarat kepadanya dengan sesuatu yang ada pada Beliau lalu bertakbir." Hadits ini juga diikuti oleh [Ibrahim bin Thahran] dari [Khalid Al Hadzdza'].

【94】

Shahih Bukhari 1510: Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh] dari [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada saya ['Amru] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman]: aku menyebutkan sesuatu kepada ['Urwah], maka ia berkata: 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata kepadaku bahwa Yang pertama kali dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika Beliau sampai (di Makkah) adalah berwudlu kemudian thawaf dan tidak ber'umrah. Kemudian Abu Bakar dan 'Umar radliyallahu 'anhuma melakukan haji seperti beliau, lalu aku berhaji bersama Abu Zubair radliyallahu 'anhu dan yang pertama kali ia lakukan adalah thawaf. Kemudian aku melihat orang-orang Muhajirin dan Anshar melakukan seperti itu. Dan sungguh ibuku mengabarkan kepadaku bahwa ia, saudara perempuannya, Az Zubair, fulan dan fulan berniat ihram untuk umrah, dan setelah mereka mengusap Ar Rukun (Al Hajar Al Aswad) maka mereka bertahallul.

【95】

Shahih Bukhari 1511: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Abu Dhamrah Anas] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila thawaf dalam pelaksanaan haji atau 'umrah, yang pertama kali dilakukan adalah bersa'iy (berlari kecil) mengelilingi Ka'bah tiga kali putaran dan berjalan pada empat putaran lainnya kemudian shalat dua raka'at lalu berjalan bolak balik antara bukit Ash Shafa dan Al Marwah.

【96】

Shahih Bukhari 1512: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahin bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadh] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila thawaf di Ka'bah Baitullah berjalan cepat pada tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran lainnya dan berjalan pada dasar aliran air ketika sa'iy antara bukit Ash Shafa dan Al Marwah.

【97】

Shahih Bukhari 1513: Dan berkata kepadaku ['Amru bin 'Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] berkata: [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami, berkata: telah mengabarkan kepada saya 'Atha' Ketika Ibnu Hisyam melarang para wanita untuk thawaf bersama kaum lelaki, ia ('Atha') berkata: "Bagaimana kalian melarang mereka sedangkan para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan thawaf bersama kaum lelaki?" Aku bertanya: "Apakah setelah turun ayat hijab atau sebelumnya?" Ia menjawab: "Benar, sungguh aku mendapatinya setelah turun ayat hijab." Aku berkata: "Bagaimana mereka berbaur dengan kaum lelaki?" Ia menjawab: "Mereka tidak berbaur dengan kaum lelaki, dan 'Aisyah radliyallahu 'anha thawaf dengan menyendiri dan tidak berbaur dengan kaum lelaki." Lalu ada seorang wanita berkata kepadanya: "Beranjaklah wahai Ummul Mukminin, mari kita mencium hajar aswad." 'Aisyah radliyallahu 'anha menjawab: "Engkau saja yang pergi." Sedangkan ia enggan untuk pergi. Dahulu kaum wanita keluar pada malam hari tanpa diketahui keberadaannya, lalu mereka thawaf bersama kaum lelaki. Namun mereka jika memasuki masjid, mereka berdiri hingga mereka masuk saat para lelaki telah keluar. Dan aku bersama 'Ubaid bin 'Umair pernah menemui 'Aisyah radliyallahu 'anha yang sedang berada disisi gunung Tsabir. Aku bertanya: "Hijabnya apa?" Ia menjawab: "Ia berada di dalam tenda kecil buatan Turki. Tenda itu memiliki penutup yang tipis dan tidak ada pembatas antara kami dan beliau selain tenda itu, dan aku melihat beliau mengenakan gamis bermotif mawar."

【98】

Shahih Bukhari 1514: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Nawfal] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari Ummu Salamah radliyallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: Aku mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa kondisiku sedang lemah, maka Beliau berkata: "Thawaflah dari belakang orang banyak dengan mengendarai tunggangan". Maka aku thawaf sedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat itu shalat disisi Ka'bah Baitullah dan Beliau membaca: {WATH THUUR WA KITAABIM MASTUUR} (Surah Ath Thur surah ke 52).

【99】

Shahih Bukhari 1515: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] bahwa [Ibnu Juraij] mengabarkan kepada mereka, katanya telah mengabarkan kepada saya [Sulaiman Al Ahwal] bahwa Thawus nemgabarkan kepadanya dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika sedang thawaf, Beliau melewati seorang yang mengikat tangannya kepada orang lain dengan tali atau benang atau selain itu. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memutuskannya dengan tangan Beliau sendiri dan berkata (kepada orang lainnya): "Tuntunlah dia dengan tangannya."

【100】

Shahih Bukhari 1516: Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari wa [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman Al Ahwal] dari Thawus dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seseorang thawaf di Ka'bah dengan mengikat (tangannya kepada orang lain) dengan tali kekang atau selainnya lalu Beliau memotongnya.

【101】

Shahih Bukhari 1517: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata: [Yunus] berkata: [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada saya [Humaid bin 'Abdurrahman] bahwa Abu Hurairah radliyallahu 'anhu mengabarkan kepadanya bahwa Abu Bakar Ash Shidiq radliyallahu 'anhu mengutusnya dalam urusan yang dia diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebelum haji wada' pada hari Nahar dalam satu rombongan kecil untuk mengumumkan kepada manusia bahwa: "Setelah tahun ini tidak boleh seorang musyrik pun yang melaksanakan haji dan tidak boleh thawaf di Ka'bah dengan telanjang."

【102】

Shahih Bukhari 1518: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari 'Amru: Kami pernah bertanya kepada Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma: "Apakah seorang suami boleh berhubungan dengan isterinya dalam pelaksanaan 'umrah sebelum dia melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah?" Dia menjawab: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah datang ke Baitullah untuk haji, Beliau thawaf di Baitullah tujuh kali putaran kemudian shalat dua raka'at di belakang Maqam (Ibrahim) lalu melakukan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah. Kemudian dia membaca: {LAQOD KAANA LAKUM FII RASUULILLAAHI USWATUN HASANAH} (Sungguh telah ada bagi kalian suri teladan yang baik pada (diri) Rasulullah) (Al Ahzab: 21). Berkata: Dan aku ('Amru) pernah pula bertanya kepada Jabir bin 'Abdullah radliyallahu 'anhuma tentang hal ini. Maka dia berkata: "Janganlah orang itu mendekati isterinya hingga dia melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah.

【103】

Shahih Bukhari 1519: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami Fudlail telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] telah mengabarkan kepada saya [Kuraib] dari 'Abdullah bin 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Makkah lalu Beliau thawaf dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah dan Beliau tidak mendekati Ka'bah setelah melaksanakan thawafnya hingga Beliau kembali dari 'Arafah.

【104】

Shahih Bukhari 1520: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman] dari ['Urwah] dari [Zainab] dari Ummu Salamah radliyallahu 'anha: "Aku mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada saya [Muhammad bin Harb] telah menceritakan kepada kami Abu Marwan Yahya bin Abu Zakariya' Al Ghassaniy dari [Hisyam] dari ['Urwah] dari Ummu Salamah radliyallahu 'anha, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata ketika Beliau berada di Makkah dan hendak keluar darinya, sedangkan Ummu Salamah belum melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah dan dia juga hendak keluar (dari Makkah), Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya: "Jika shalat Shubuh sudah dibacakan iqamahnya maka thawaf lah kamu diatas untamu saat orang-orang sedang melaksanakan shalat". Maka aku laksanakan perintah itu dan aku tidak shalat (sunnah thawaf) hingga aku keluar (dari Baitullah)."

【105】

Shahih Bukhari 1521: Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Dinar] berkata: Aku mendengar Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang (ke Baitullah untuk haji) maka Beliau thawaf di Baitullah tujuh kali putaran kemudian shalat dua raka'at di belakang Maqam (Ibrahim) lalu keluar menuju bukit Ash Shafa. Dan sungguh Allah Ta'ala telah berfirman: {LAQOD KAANA LAKUM FII RASUULILLAAHI USWATUN HASANAH} (Sungguh telah ada bagi kalian suri teladan yang baik pada (diri) Rasulullah) (Al Ahzab: 21).

【106】

Shahih Bukhari 1522: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Umar Al Bashriy] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Habib] dari 'Atha' dari ['Urwah] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha bahwa Orang-orang thawaf di Ka'bah setelah shalat Shubuh kemudian mereka duduk untuk berdzikir hingga ketika matahari telah terbit mereka mendirikan shalat. Maka 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: "Mereka duduk hingga apabila waktu yang dilarang untuk shalat telah berlalu, mereka pun mendirikan shalat."

【107】

Shahih Bukhari 1523: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Abu Dhamrah] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] bahwa 'Abdullah radliyallahu 'anhu berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang shalat ketika matahari sedang terbit dan ketika sedang terbenam."

【108】

Shahih Bukhari 1524: Telah menceritakan kepada saya [Al Hasan bin Muhammad] dia adalah Az Za'faraniy telah menceritakan kepada kami ['Ubaidah bin Humaid] telah menceritakan kepada saya ['Abdul 'Aziz bin Rufai'] berkata: Aku melihat 'Abdullah bin Az Zubair radliyallahu 'anhuma melaksanakan thawaf setelah Fajar (Shubuh) lalu shalat dua raka'at. berkata 'Abdul 'Aziz: Dan aku juga pernah melihat 'Abdullah bin Az Zubair radliyallahu 'anhuma mendirikan shalat dua raka'at setelah 'Ashar dan dia mengabarkan bahwa 'Aisyah radliyallahu 'anha menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah memasuki rumahnya kecuali mengerjakan shalat keduanya (setelah Shubuh dan 'Ashar).

【109】

Shahih Bukhari 1525: Telah menceritakan kepada saya [Ishaq Al Wasitiy] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Khalid Al Hadzdza'] dari ['Ikrimah] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah di atas untanya dan setiap kali sampai pada Ar Rukun (Al Hajar Al Aswad) Beliau memberi isyarat kepadanya dengan sesuatu yang ada di tangan Beliau lalu bertakbir.

【110】

Shahih Bukhari 1526: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamahl] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Nawfal] dari ['Urwah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari Ummu Salamah radliyallahu 'anha berkata: Aku mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa kondisiku sedang lemah, maka Beliau berkata: "Thawaflah dari belakang orang banyak dengan mengendarai tunggangan." Maka aku thawaf sedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat itu shalat disisi Ka'bah Baitullah dan Beliau membaca {ATH THUUR WA KITAABIM MASTUUR} (Ath Thur).

【111】

Shahih Bukhari 1527: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abu Al Aswad] telah menceritakan kepada kami [Abu Dhamrah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: Al 'Abbas bin 'Abdul Muththalib radliyallahu 'anhuma meminta ijin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk bermalam di Makkah selama malam-malam Mina untuk (melayani) menyediakan minum untuk Beliau, maka Beliau mengizinkannya.

【112】

Shahih Bukhari 1528: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Khalid Al Hadzdza'] dari ['Ikrimah] dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma, bahwa: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam datang menemui orang-orang yang menyediakan minuman dalam pelayanan hajji, lalu Beliau meminta minum. Maka Al 'Abbas berkata: "Wahai Fadhal, pergilah kepada ibumu dan berikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam minuman darinya. Maka Beliau berkata: "Berilah aku air minum". Maka dia (Al 'Abbas) berkata: "Wahai Rasulullah, mereka membuat dengan tangan mereka sendiri. Beliau berkata: "Berilah aku air minum". Maka Beliau meminumnya lalu menghampiri air zamzam yang ketika itu orang-orang sedang meminum dan bekerja disana. Maka Beliau berkata: "Bekerjalah, karena kalian sedang beramal shalih". Kemudian Beliau berkata: "Seandainya bukan karena kalian akan tersingkirkan tentu aku akan turun ikut bekerja hingga aku ikatkan tali disini." yaitu bahu, Beliau menunjuk kepada bahu Beliau."

【113】

Shahih Bukhari 1529: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia adalah Ibnu Salam telah mengabarkan kepada kami [Al Fazariy] dari ['Ashim] dari Asy Sya'biy bahwa Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma menceritakan kepadanya, dia berkata: Aku memberi minum Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan air zamzam. Maka Beliau meminumnya sambil berdiri. 'Ashim berkata: 'Ikrimah bersumpah bahwa saat itu Beliau tidak lain kecuali berada diatas untanya.

【114】

Shahih Bukhari 1530: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnui Syihab] dari ['Urwah] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha: Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam saat haji wada' lalu kami berihram untuk 'umrah, kemudian Beliau berkata: "Barangsiapa yang membawa hewan sembelihan hendaklah dia berihram untuk hajji sekaligus 'umrah kemudian dia tidak bertahallul hingga bertahallul untuk keduanya (haji dan 'umrah)." Maka aku tiba di Makkah sedang aku dalam keadaan mengalami haidl. Setelah kami selesai melaksanakan manasik haji, Beliau mengutusku bersama 'Abdurrahman bin Abu Bakar menuju Tan'im. Maka dari tempat itu aku memulai 'umrah. Beliau berkata: "Ini tempat 'umrahmu." Maka orang-orang yang berihram untuk 'umrah melakukan thawaf di Baitullah lalu bertahallul lalu thawaf lagi thawaf yang lain setelah mereka kembali dari Mina. Adapun orang-orang yang menggabungkan haji dan 'umrah mereka hanya melakukan thawaf satu kali.

【115】

Shahih Bukhari 1531: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma: Anaknya, 'Abdullah bin 'Abdullah bin 'Umar masuk menemuinya sedang dia ketika itu sedang berada di dalam rumah, berkata: "Aku tidak menjamin keamanan seandainya kamu berangkat pada tahun yang sedang terjadi peperangan diantara manusia ini." Maka 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah keluar untuk menunaikan 'ibadah ke Baitullah padahal saat itu tengah terjadi permusuhan antara Beliau dan Kaum Kafir Quraisy. Seandainya terjadi hari ini antara aku dengannya tentu aku akan tetap melakukannya seperti pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. (Selanjutnya dia membaca ayat): {LAQOD KAANA LAKUM FII RASUULILLAAHI USWATUN HASANAH} (Sungguh telah ada bagi kalian suri teladan yang baik pada (diri) Rasulullah) (Al Ahzab: 21). Lalu dia berkata: "Aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan haji atas diriku bersama dengan 'umrahku ini." Dia (Nafi') berkata: "Kemdian dia mengunjungi Makkah lalu thawaf untuk keduanya (haji dan 'umrah) dengan satu kali thawaf."

【116】

Shahih Bukhari 1532: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma hendak melaksanakan haji pada tahun turunnya Al Hajjaj (dari kekuasaan) oleh Ibnu Az Zubair lalu dikatakan kepadanya: "Sesungguhnya telah terjadi peperangan di tengah manusia dan aku khawatir mereka akan menghalangimu". Maka dia berkata: {LAQOD KAANA LAKUM FII RASUULILLAHI USWATUN HASANAH} (Sungguh telah ada bagi kalian suri teladan yang baik pada (diri) Rasulullah) (Al Ahzab: 21). Maka aku akan melakukan sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melakukannya dan sungguh aku bersaksi kepada kalian bahwa aku sudah mewajibkan (meniatkan) diriku untuk 'umrah." Kemudian dia keluar hingga ketika tiba di Al Baida (padang sahara) dia berkata: "Tidaklah pelaksanaan haji dan 'umrah itu kecuali satu dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku sudah meniatkan haji bersama 'umrahku dan aku membawa hewan qurban yang aku beli di Qudaid dan tidak lebih dari itu". Maka dia tidak menyembelih qurban, tidak bertahallul dari sesuatu yang diharamkan dan tidak mencukur tambut hingga tiba hari Nahar. Maka pada hari Nahar itu dia mencukur rambutnya dan memandang bahwa dia telah menyelesaikan thawaf haji dan 'umrahnya cukup dengan thawaf nya yang pertama. Dan berkata Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma: "Begitulah apa yang dikerjakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."

【117】

Shahih Bukhari 1533: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata: telah mengabarkan kepada saya ['Amru bin Al Harits] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Nawfal Al Furasyi] bahwa Dia bertanya kepada ['Urwah bin Az Zubair], maka ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melaksanakan haji, dan 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata kepadaku bahwa yang pertama kali dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika Beliau sampai (di Makkah) adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian Abu Bakar radliyallahu 'anhu melaksanakan haji dan yang pertama dilakukannya adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian 'Umar radliyallahu 'anhu melaksanakan haji dan melakukannya seperti itu. Kemudian 'Utsman melaksanakan haji dan aku melihatnya apa yang dilakukannya pertama kali adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian Mu'awiyah dan 'Abdullah bin 'Umar juga melaksanakan haji seperti itu. Kemudian aku melaksanakan haji bersama bapakku Az Zubair bin Al 'Awam dan yang pertama dilakukannya adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian aku melihat Kaum Muhajirin dan Anshar melaksanakan haji seperti itu juga, tidak melaksanakan 'umrah. Dan orang yang terakhir aku lihat melakukan seperti itu adalah Ibnu 'Umar, dia tidak mengubahnya menjadi 'umrah', Dan inilah Ibnu 'Umar, orang-orang tidak bertanya kepadanya, tidak pula seorangpun (yang masih hidup) dari orang-orang yang terdahulu, mereka tidak memulai sesuatu manasik hingga mereka menginjakkan kaki untuk melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah, lalu mereka tidak bertahallul setelah itu. Sungguh aku telah melihat ibu dan bibiku ketika keduanya melaksanakan haji, keduanya tidak memulai mengerjakan sesuatu melainkan thawaf di Ka'bah Baitullah kemudian keduanya tidak bertahallul". Dan ibuku telah mengabarkan kepada saya bahwa dia dan saudara perempuannya dan Az Zubair serta fulan dan fulan berniat ihram untuk umrah, setelah mereka mengusap Ar Rukun (Al Hajar Al Aswad) maka mereka bertahallul.

【118】

Shahih Bukhari 1534: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy], berkata 'Urwah: Aku bertanya kepada 'Aisyah radliyallahu 'anha, kataku kepadanya: "Bagaimana pendapatmu tentang firman Allah Ta'ala {INNASH SHAFAA WAL MARWATA MIN SYA'AA-IRILLAAH FAMAN HAJJAL BAITA AWI'TAMARA FALAA JUNAAH 'ALAIHI AN YATHTHAWWAFA BIHIMAA} (Sesungguhnya Ash Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah, maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya) (Al Baqarah: 158), dan demi Allah tidak ada dosa bagi seseorang untuk tidak ber thawaf (sa'iy) antara bukit Ash Shafaa dan Al Marwah". 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: "Buruk sekali apa yang kamu katakan itu wahai putra saudariku. Sesungguhnya ayat ini bila tafsirannya menurut pendapatmu tadi berarti tidak berdosa bila ada orang yang tidak melaksanakan sa'iy antara keduanya. Akan tetapi ayat ini turun berkenaan dengan Kaum Anshar, yang ketika mereka belum masuk Islam, mereka berniat haji untuk patung Manat Sang Thaghut yang mereka sembah di daerah Al Musyallal. Waktu itu, barangsiapa yang berniat haji, dia merasa berdosa bila harus sa'iy antara bukit Ash Shafaa dan Al Marwah (karena demi menghormatii patung mereka itu). Setelah mereka masuk Islam, mereka bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang masalah itu, mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami merasa berdosa bila melaksanakan sa'iy antara bukit Ash Shafaa dan Al Marwah." Maka kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat (Sesungguhnya Ash Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah). 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: "Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mencontohkan sa'iy antara kedua bukit tersebut dan tidak boleh seorangpun untuk meninggalkannya". Kemudian aku kabarkan hal ini kepada Abu Bakar bin 'Abdurrahman, maka katanya: "Sungguh ini suatu ilmu yang aku belum pernah mendengar sebelumnya, padahal aku sudah mendengar dari orang-orang ahli ilmu yang menyebutkan bahwa diantara manusia, selain orang-orang yang diterangkan oleh 'Aisyah radliyallahu 'anha itu, ada yang dahulu melaksanakan ihram untuk Manat, mereka juga melaksanakan sa'iy antara bukit Ash Shafaa dan Al Marwah. Ketika Allah menyebutkan thawaf di Ka'bah Baitullah tapi tidak menyebut sa'iy antara bukit Ash Shafaa dan Al Marwah dalam Al Qur'an, mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, dahulu kami melaksanakan thawaf (sa'iy) antara bukit Ash Shafaa dan Al Marwah dan Allah telah menurunkan ayat tentang thawaf di Ka'bah Baitullah tanpa menyebut Ash Shafaa, apakah berdosa bagi kami bila kami sa'iy antara bukit Ash Shafaa dan Al Marwah?" Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat (Sesungguhnya Ash Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah). Abu Bakar bin 'Abdurrahman berkata: "Maka aku mendengar bahwa ayat ini turun untuk dua golongan orang yaitu golongan orang-orang yang merasa berdosa karena pernah melaksanakan sa'i antara bukit Ash Shafaa dan Al Marwah saat mereka masih jahiliyyah (karena pernah melaksanakan untuk patung Manat), dan golongan orang-orang yang pernah melaksanakannya namun merasa berdosa bila melaksanakannya kembali setelah masuk Islam karena Allah pada mulanya hanya menyebutkan thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak menyebut Ash Shafaa hingga kemudian Dia menyebutkannya setelah memerintahkan thawaf di Ka'bah Baitullah."

【119】

Shahih Bukhari 1535: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid bin Maimun] telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bila melakukan thawaf yang pertamanya (qudum) di Ka'bah Baitullah Beliau berjalan cepat pada tiga putaran, dan berjalan biasa pada empat putaran lainnya dan berjalan di dasar aliran air bila melakukan sa'iy antara bukit Ash Shafaa dan Al Marwah". Aku berkata kepada Nafi': "Apakah 'Abdullah berjalan biasa bila telah sampai di Rukun Yamani?" Dia menjawab: "Tidak, kecuali bila sudah merapat dengan Ar Rukun (Al Hajar Al Aswad), dia tidak akan meninggalkannya sebelum mengusapnya."

【120】

Shahih Bukhari 1536: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] berkata: Kami pernah bertanya kepada Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma tentang seseorang yang thawaf di Ka'bah Baitullah ketika melaksanakan 'umrah namun belum melakukan sa'iy antara bukit Ash Shafaa dan Al Marwah, apakah dia boleh berhubungan dengan isterinya? Dia menjawab: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah datang ke Baitullah untuk haji, Beliau thawaf di Baitullah tujuh kali putaran kemudian shalat dua raka'at di belakang Maqam (Ibrahim) lalu melakukan sa'iy antara bukit Shafa dan Marwah tujuh kali. (Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah). Dan kami pernah pula bertanya kepada Jabir bin 'Abdullah radliyallahu 'anhuma tentang hal ini. katanya: "Janganlah orang itu mendekati isterinya hingga dia melaksanakan sa'iy antara bukit Shafa dan Marwah.

【121】

Shahih Bukhari 1537: Telah menceritakan kepada kami [Al Makkiy bin Ibrahim] dari [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepada saya ['Amru bin Dinar] berkata: Aku mendengar Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah datang ke Makkah untuk menunaikan haji lalu Beliau thawaf di Baitullah kemudian shalat dua raka'at lalu melakukan sa'iy antara bukit Shafa dan Marwah". Kemudian dia membaca (ayat): (Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah) (Al Ahzab: 21).

【122】

Shahih Bukhari 1538: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim] berkata: Aku berkata kepada Anas bin Malik radliyallahu 'anhu: "Apakah kalian tidak menyukai melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah?" Dia menjawab: "Ya benar, karena itu bagian dari syi'ar-syi'ar jahiliyyah hingga kemudian Allah menurunkan (Sesungguhnya Ash Shafaa dan Al Marwah adalah bahagian dari syi'ar-syi'ar Allah, barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya) (Al Baqarah: 158).

【123】

Shahih Bukhari 1539: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] dari 'Atha' dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah untuk menunjukkan kepada kaum musyrikin kekuatan Beliau. Al Humaidiy menambahkan telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Amru]: aku mendengar 'Atha' dari Ibnu 'Abbas seperti ini juga.

【124】

Shahih Bukhari 1540: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha bahwa dia berkata: Aku mengunjungi Makkah (untuk menunaikan haji) sedang aku mengalami haidl sehingga aku tidak melakukan thawaf di Ka'bah Baitullah dan juga tidak sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah. Dia berkata: Kemudian hal ini aku adukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam maka Beliau bersabda: "Lakukanlah semua manasik seperti yang dilakukan orang yang berhaji selain thawaf di Ka'bah Baitullah hingga kamu suci."

【125】

Shahih Bukhari 1541: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin AL Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] berkata. Dan diriwayatkan pula, telah berkata kepadaku [Khalifah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari 'Atha' dari Jabir bin 'Abdullah radliyallahu 'anhuma berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya berihram untuk haji dan tidak ada seorangpun dari mereka yang membawa Al Hadyu (hewan qurban) kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan Thalhah. Sementara itu 'Ali baru saja datang dari negeri Yaman dengan membawa Al Hadyu, dia berkata: Aku berihram (berniat haji) sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berihram. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para sahabatnya agar menjadikan ihram mereka sebagai 'umrah lalu melaksanakan thawaf kemudian mencukur rambut lalu bertahallul kecuali mereka yang membawa Al Hadyu. Maka mereka berkata: Maka kami berangkat menuju Mina lalu diantara kami ada yang menyebut bahwa dia menarik diri. Hal ini kemudian sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Beliau berkata: "Kalau aku bisa mengulang kembali apa yang telah lewat, aku tidak akan menyembelih, dan seandainya aku tidak membawa Al Hadyu, sudah pasti aku akan bertahallul". Kemudian 'Aisyah radliyallahu 'anha mengalami haidl sedangkan dia telah menuntaskan seluruh manasik kecuali thawaf di Ka'bah Baitullah. Ketika dia sudah suci, dia melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah. Dia berkata: 'Wahai Rasulullah, kalian berangkat dengan niat haji dan 'umrah sedangkan aku dengan niat haji saja." Maka Beliau perintahkan 'Abdurrahman bin Abu Bakar agar keluar bersama 'Aisyah ke Tan'im. Maka 'Aisyah melaksanakan 'umrah setelah melaksanakan manasik haji.

【126】

Shahih Bukhari 1542: Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Hafshah] berkata: Dahulu kami melarang anak-anak gadis remaja kami keluar rumah, hingga datang seorang wanita lalu mendatangi Qashra Banu Khalaf lalu aku menemuinya. Kemudian dia menceritakan tentang saudara perempuannya yang menjadi istri seorang dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang pernah ikut berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebanyak dua belas peperangan, dan saudaranya telah mendampingi suaminya dalam enam kali peperangan. Saudara perempuannya berkata: "Maka (dalam peperangan itu) kami sering mengurus orang yang sakit dan mengobati orang-orang yang terluka." Saudaraku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Wahai Rasulullah, apakah berdosa bila seorang dari kami tidak keluar rumah karena tidak memiliki jilbab?" Beliau menjawab: "Hendaklah temannya meminjamkan jilbabnya dan agar mereka dapat menyaksikan kebaikan dan mendo'akan Kaum Muslimin." Berkata Hafshah: "Ketika [Ummu 'Athiyah] datang aku menemuinya lalu aku bertanya atau dia berkata: lalu kami bertanya kepadanya. Dan setiap kali dia menceritakan tentang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dia selalu mengatakan demi bapakku. Kami bertanya: "Apakah kamu pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata tentang ini dan ini?" Dia menjawab: "Iya, demi bapakku." Beliau bersabda: "Keluarkanlah para gadis remaja dan wanita-wanita yang dipingit di rumah dan wanita yang sedang haidl agar mereka dapat menyaksikan kebaikan dan mendo'akan Kaum Muslimin namun para wanita yang sedang haidl harus dijauhkan dari tempat shalat." Aku (Hafshah) bertanya: "Juga wanita yang sedang haidl?" Dia berkata: "Bukankah mereka juga hadir di 'Arafah, dan menyaksikan ini dan itu?"

【127】

Shahih Bukhari 1543: Telah menceritakan kepada saya ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Azraq] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdul 'Aziz bin Rufai'] berkata: Aku bertanya kepada Anas bin Malik radliyallahu 'anhu, kataku: "Kabarkan kepadaku sesuatu yang kamu ingat dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dimanakah beliau melaksanakan shalat Dhuhur dan 'Ashar pada hari Tarwiyah?" Dia berkata: "Di Mina". Aku tanyakan lagi: "Dimana Beliau shalat 'Ashar pada hari Nafar?" Dia menjawab: "Di Al Abthah (Al Bathha')." Lalu dia berkata: "Kerjakanlah (manasik) sebagaimana para pemimpin kamu telah mengerjakannya."

【128】

Shahih Bukhari 1544: Telah menceritakan kepada saya ['Ali] dia nebdebgar [Abu Bakar 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz]: Aku menemui Anas. Dan diriwaatkan pula, telah menceritakan kepada saya [Isma'il bin Aban] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] dari ['Abdul 'Aziz] berkata: Aku keluar menuju Mina pada hari Tarwiyah lalu aku menemui Anas radliyallahu 'anhu yang juga sedang berangkat dengan menunggang keledai. Aku bertanya kepadanya: "Dimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat Dhuhur pada hari ini?" Maka dia menjawab: "Perhatikanlah dimana para pemimpin kamu shalat lalu shalatlah (disana)."

【129】

Shahih Bukhari 1545: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada saya [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata: telah mengabarkan kepada saya ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Umar] dari [bapaknya] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat dua raka'at di Mina. Begitu pula Abu Bakar, 'Umar dan 'Utsman pada awal kekhilafahannya.

【130】

Shahih Bukhari 1546: Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq Al Hamdaniy] dari Haritsah bin Wahb Al Akhza'iy radliyallahu 'anhu berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat bersama kami, saat itu jumlah kami belum pernah sebanyak itu, sebagaimana Beliau selalu lakukan seperti saat di Mina hanya dua raka'at".

【131】

Shahih Bukhari 1547: Telah menceritakan kepada kami [Qabishah bin 'Uqbah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Abdurrahman bin Yazid] dari 'Abdullah radliyallahu 'anhu berkata: Aku shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dua raka'at, bersama Abu Bakar radliyallahu 'anhu dua raka'at dan bersama 'Umar radliyallahu 'anhu dua raka'at. Kemudian banyak jalan telah menjadikan kalian berbeda pendapat. Namun aku berharap shalat yang empat raka'at maupun dua raka'at keduanya dapat diterima.

【132】

Shahih Bukhari 1548: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhriy] telah menceritakan kepada kami [Salim] berkata: Aku mendengar ['Umair], maula Ummu Al Fadlal dari Ummu Al Fadll: "Orang-orang ragu apakah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shaum pada hari 'Arafah. Maka aku utus seseorang membawakan minuman, lalu Beliau meminumnya."

【133】

Shahih Bukhari 1549: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari Muhammad bin Abu Bakar Ats Tsaqafiy bahwa Dia bertanya kepada [Anas bin Malik] saat keduanya berangkat dari Mina menuju 'Arafah: "Apa yang kalian kerjakan pada hari ini bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Dia menjawab: "Diantara kami ada orang yang membaca talbiyyah, Beliau tidak mengingkarinya dan juga ada orang yang bertakbir namun Beliau juga tidak mengingkarinya."

【134】

Shahih Bukhari 1550: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] berkata: "'Abdul Malik menulis surat kepada Al Hajjaj agar tidak berbeda pendapat dengan [Ibnu 'Umar] tentang masalah haji. Lalu datanglah Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhu ketika aku bersamanya pada hari Arafah setelah matahari condong, lalu dia berteriak kepada pengawal Al Hajjaj. Maka ia (Al Hajjaj) keluar dengan mengenakan mantel kuning lalu berkata: "Ada apa denganmu wahai Abu 'Abdurrahman?" Ia menjawab: "Pergilah di akhir siang jika engkau ingin mengikuti sunnah." Ia bertanya: "Apakah harus waktu ini?" Ia menjawab: "Ya, benar." Dia berkata: "Tunggulah aku hingga aku membasahi kepalaku, lalu aku akan keluar." Lalu ia ('Abdullah) berhenti hingga Al Hajjaj keluar, kemudian ia berjalan diantara aku dan bapakku. Aku berkata kepadanya (Al Hajjaj): "Jika kamu ingin mengikuti sunnah maka pendekkanlah khutbah, dan percepatlah wukuf." Kemudian ia melihat 'Abdullah. Ketika 'Abdullah melihat hal itu, ia berkata: "Dia benar."

【135】

Shahih Bukhari 1551: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari Abu An Nadhar dari ['Umair], maula Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu dari Ummu Al Fadll binti Al Harits bahwa: "Orang-orang ragu tentang puasa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari 'Arafah. Sebagian dari mereka mengatakan Beliau berpuasa, sebagian yang lain mengatakan tidak, Lalu aku utus seseorang membawakan segelas susu ketika Beliau sedang wuquf, maka Beliau meminumnya."

【136】

Shahih Bukhari 1552: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] berkata: "'Abdul Malik menulis surat kepada Al Hajjaj agar mengikuti ['Abdullah bin 'Umar] tentang pelaksanaan manasik haji. Ketika hari 'Arafah, Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma datang saat aku bersamanya setelah matahari condong atau siang hari, lalu dia berteriak di depan kemahnya: "Mana dia?" Lantas ia (Al Hajjaj) keluar menemuinya, maka Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: "Pergilah diakhir siang." Ia bertanya: "Apakah sekarang?" Ia menjawab: "Ya, benar." Dia berkata: "Tunggulah aku hingga aku membasahi kepalaku." Lalu ia ('Abdullah) berhenti hingga Al Hajjaj keluar, kemudian ia berjalan diantara aku dan bapakku. Aku berkata kepadanya (Al Hajjaj): "Jika kamu ingin mendapatkan sunnah hari ini maka pendekkanlah khutbah, dan percepatlah wukuf". Kemudian Ibnu 'Umar berkata: "Dia benar."

【137】

Shahih Bukhari 1553: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Amru] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] dari [bapaknya]: "Aku mencari seekor unta milikku". Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dia mendangar [Muhammad bin Jubair] dari bapaknya, [Jabir bin Muth'im] berkata: Aku kehilangan seekor unta milikku, maka aku keluar mencarinya pada hari 'Arafah. Disana aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedang wuquf di 'Arafah. Aku berkata: "Demi Allah, dia dari Al Humus (Quraisy), apa yang dilakukannya disini?".

【138】

Shahih Bukhari 1554: Telah menceritakan kepada kami [Farwah bin Abu Al Maghra'] telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari [Hisyam bin 'Urwah], 'Urwah berkata: Pada masa Jahiliyah orang-orang melakukan thawaf dengan telanjang kecuali Al Humus dan istilah Al Humus adalah orang-orang Quraisy dan keturunan mereka. Dahulu Al Humus membeda-bedakan manusia, diantara kaum lelakinya ada yang memberi pakaian kepada kaum lelaki sehingga dia thawaf mengenakan pakaian, begitu juga diantara wanitanya memberi pakaian kepada para wanita sehingga dia thawaf dengan pakaian itu. Sedangkan bagi orang yang tidak diberi pakaian oleh Al Humus (quraisy) maka dia thawaf dengan telanjang. Rombongan orang-orang biasanya bertolak dari 'Arafah sedangkan Al Humus (quraisy) dari Jama', atau Muzdalifah. Dia berkata: bapakku telah mengabarkan kepada saya dari 'Aisyah radliyallahu 'anha bahwa ayat ini turun tentang Al Humus (yang artinya): {TSUMMA 'AFIIDLUU MIN HAITSU AFAADLUN NAAS} (Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang banyak) (Al Baqarah: 199). 'Urwah berkata: "Awalnya mereka selalu bertolak dari Jama', kemudian diperintahkan bertolak dari 'Arafah."

【139】

Shahih Bukhari 1555: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya], berkata: [Usamah] ditanya saat aku duduk disisinya: "Bagaimana dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan saat haji wada' ketika bertolak dari 'Arafah?" Dia menjawab: "Beliau berjalan dengan 'anaq (makna 'anaq, sedang, tidak lambat tidak cepat) dan apabila sampai di daerah dataran yang luas Beliau berjalan dengan nashsh. Hisyam berkata: istilah nash adalah lebih cepat daripada 'anaq. Abu 'Abdullah (Al Bukhariy) berkata: makna fajwat adalah dataran yang luas, jama'nya fajawaat atau fijaa'. seperti kata rikwat jamaknya rika'. Dan manash tidak sampai makna berlari.

【140】

Shahih Bukhari 1556: Telah menceritakan kepada saya [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Kuraib] maulanya Ibnu 'Abbas dari Usamah bin Zaid radliyallahu 'anhuma bahwa Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertolak meninggalkan 'Arafah Beliau menuju bukit (Asy Syi'ib) untuk menunaikan hajatnya, kemudian Beliau berwudlu'. Aku bertanya: "Wahai Rasulullah apakah kita shalat disini (sekarang)?" Beliau menjawab: "Shalat nanti saja di depan".

【141】

Shahih Bukhari 1557: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] berkata: Dahulu 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma biasa menjama' antara shalat Maghrib dan 'Isya' di daerah Jama' (Muzdalifah) padahal dia melewati bukit (Asy Syi'ib) yang juga pernah dilewati poleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka dia mendatangi bukit itu lalu beristinja' dengan batu kemudian berwudlu dan tidak shalat hingga dia shalat di daerah Jama'.

【142】

Shahih Bukhari 1558: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Muhammad bin Abu Harmalah] dari [Kuraib, maulanya Ibnu 'Abbas] dari Usamah bin Zaid radliyallahu 'anhuma bahwa dia berkata: "Aku membonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari 'Arafah. Ketika Beliau sampai di bukit (Asy Syi'ib) sebelah kiri yang dekat dengan Muzdalifah Beliau singgah, lalu buang air kecil. Setelah selesai Beliau datang lalu aku sodorkan kepadanya wadah air untuk wudlu'. Maka Beliau berwudlu' dengan wudlu' yang ringan (tidak sempurna). Lalu aku bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah kita shalat disini?" Beliau menjawab: "Shalat nanti saja". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menunggang tunggangannya hingga sampai di Muzdalifah lalu Beliau shalat disana. Kemudian pagi harinya Al Fadlal membonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di daerah Jama'. Kuraib berkata: "Maka 'Abdullah bin 'Abbas radliyallahu 'anhuma mengabarkan kepada saya dari Al Fadlal bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam senantiasa membaca talbiyah hingga sampai di jamarah (tempat melempar Jumrah).

【143】

Shahih Bukhari 1559: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Suwaid] telah menceritakan kepada saya 'Amru bin Abu 'Amru, Maula Al Muththalib telah mengabarkan kepada saya Sa'id bin Jubair, maula Walibah Al Kufiy telah menceritakan kepada saya Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma bahwasanya Dia bertolak bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari 'Arafah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendengar dari arah belakang Beliau suara yang keras dan bentakan serta pukulan terhadap unta. Maka Beliau memberi isyarat kepada mereka dengan cambuknya agar tenang. Beliau berkata: "Wahai manusia, kalian harus tenang, karena kebaikan bukan dengan tergesa-gesa". Kata audla'uu sama artinya dengan asra'uu yang berarti bercepat-cepat. Kata khilaalakum berasal dari kata takhallul bainakum yang artinya diantara kalian, seperti firman Allah Ta'ala {WAFAJJARNAA KHILAALAHUMAA} (dan Kami pancarkan diantara keduanya) (Al Kahfi: 33).

【144】

Shahih Bukhari 1560: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Kuraib] dari Usamah bin Zaid radliyallahu 'anhuma bahwa dia mendengarnya berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertolak dari 'Arafah kemudian berhenti di bukit (Asy Syi'ib) lalu buang air kecil kemudian berwudlu' dengan wudlu' yang tidak sempurna. Lalu Aku katakan kepada Beliau: "Shalat!" Beliau menjawab: "Shalat nanti saja". Lalu Beliau sampai di Muzdalifah kemudian berwudlu' dengan sempurna lalu iqamah shalat dikumandangkan. Beliau pun melaksanakan shalat Maghrib. Kemudian setiap orang menambatkan untanya masing-masing pada tempat tambatannya, kemudian iqamah shalat dikumandangkan, maka Beliau shalat dan tidak shalat diantara keduanya".

【145】

Shahih Bukhari 1561: Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dza'bi] dari [Az Zuhriy] dari [Salim bin 'Abdullah] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjama' shalat Maghrib dan 'Isya' di Jama' (Muzdalifah), pada setiap shalat tersebut dibacakan iqamah namun beliau tidak shalat sunnah diantara keduanya dan juga tidak setelah keduanya".

【146】

Shahih Bukhari 1562: Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Mukhallad] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata: telah mengabarkan kepada saya ['Adiy bin Tsabit] berkata: telah menceritakan kepada saya 'Abdullah bin Yazid Al Khaththamiy berkata: telah menceritakan kepada saya [Abu Ayyub Al Anshariy] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjama' shalat Maghrib dan 'Isya' ketika haji wada' di Muzdalifah.

【147】

Shahih Bukhari 1563: Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] berkata: Aku mendengar ['Abdurrahman bin Yazid] berkata: 'Abdullah (bin Mas'ud) radliyallahu 'anhu melaksanakan haji dan kami tiba di Muzdalifah ketika terdengar adzan tanda masuk waktu 'Isya' atau sekitar itu. Maka dia memerintahkan seseorang untuk mengumandangkan adzan lalu iqamah, lalu dia shalat Maghrib, lalu shalat sunnah dua raka'at sesudahnya, lalu dia mengajak makan malam, lalu dia menikmati makannya kemudian memerintahkan seseorang, aku kira dia memerintahkan seseorang untuk adzan dan iqamah, -'Amru berkata: Aku tidak mengetahui adanya keraguan kecuali dari Zuhair.- Kemudian dia shalat 'Isya' dua raka'at. Ketika fajar telah terbit dia berkata: "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah shalat kecuali pada waktu seperti ini, di tempat ini (saat berada di Muzdalifah) dan pada hari ini". berkata 'Abdullah (bin Mas'ud): "Itulah dua shalat yang ditangguhkan waktu pelaksanaannya, yaitu shalat Maghrib dilaksanakan setelah orang-orang tiba di Al Muzdalifah dan shalat Shubuh ketika fajar telah terbit". Dia berkata: "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanaknnya seperti itu".

【148】

Shahih Bukhari 1564: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab], [Salim] berkata: 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma mendahulukan orang-orang yang lemah dari keluarganya lalu mereka berdiam (wuquf) di Al Masy'aril Haram di Muzdalifah pada malam hari. Disana mereka berdzikir (mengingat) semampu mereka kemudian mereka kembali sebelum imam berhenti (wuquf) dan sebelum bertolak. Diantara mereka ada yang menuju Mina untuk shalat Shubuh disana dan diantara mereka ada yang menuju kesana setelah shalat Shubuh. Jika mereka sudah sampai, mereka melempar jumrah. Kemudian Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberi keringanan kepada mereka".

【149】

Shahih Bukhari 1565: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari ['Ikrimah] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku dari Jama' pada malam hari".

【150】

Shahih Bukhari 1566: telah menceritakan kepada kami ['Ali] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata: telah menceritakan kepada saya ['Ubaidullah bin Abu Yazid] bahewa dia mendengar Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: "Aku termasuk orang yang didahulukan berangkat menuju Muzdalifah diantara keluarga Beliau yang lemah".

【151】

Shahih Bukhari 1567: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dari [Yahya] dari [Ibnu Juraij] berkata: telah menceritakan kepada saya ['Abdullah, maula Asma'] dari Asma' bahwasanya Dia berhenti di daerah Jama' pada malam hari di Muzdalifah lalu dia mendirikan shalat sejenak lalu berkata: "Wahai anakku, apakah bulan sudah menghilang?" Aku jawab: "Belum". Maka dia kembali shalat sejenak lalu berkata: "Wahai anakku, apakah bulan sudah menghilang?" Aku jawab: "Ya, sudah". Lalu dia berkata: "Bersiap-siaplah untuk berangkat". Kami pun berangkat dan berjalan (bersamanya meninggalkan Muzdalifah) hingga (sampai di tempat) melempar jumrah. Kemudian dia kembali lalu melaksanakan shalat Shubuh di tempat tinggalnya. Maka aku berkata kepadanya: "Wahai gerangan, tidaklah aku melihat kecuali hari masih gelap (malam)". Dia berkata: "Wahai anakku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengizinkan bagi wanita yang sedang bepergian (untuk berada dalam sekedup/tandu)".

【152】

Shahih Bukhari 1568: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dia adalah Ibnu Al Qasim dari Al Qasim dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: "Saudah radliyallahu 'anha meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada malam ketika berada di Jama' (Muzdalifah) untuk berangkat terlebih dahulu, karena dia termasuk wanita yang lambat, maka Beliau mengizinkannya".

【153】

Shahih Bukhari 1569: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Aflah bin Humaid] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: "Kami berhenti di Muzdalifah, lalu Saudah meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk berangkat terlebih dahulu sebelum sesak oleh orang-orang yang berangkat, karena dia termasuk wanita yang lambat jalannya, dan Beliau mengizinkan. Maka dia bertolak sebelum manusia berdesak-desakan sedangkan kami tetap berdiam disana hingga pagi hari. Kemudian kami bertolak menuju jumrah bersama Beliau. Sungguh bagiku meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seperti yang dilakukan oleh Saudah lebih aku sukai dari apapun yang menyenangkan".

【154】

Shahih Bukhari 1570: Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh bin Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] berkata: telah menceritakan kepada saya ['Umarah] dari ['Abdur Rahman] dari 'Abdullah radliyallahu 'anhu berkata: "Tidaklah pernah aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat bukan pada waktunya kecuali dua shalat ini, yaitu Beliau menjama' shalat Maghrib dan 'Isya' dan melaksanakan shalat fajar sebelum waktunya".

【155】

Shahih Bukhari 1571: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Raja'] telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari ['Abdurrahman bin Yazid] berkata: Kami keluar bersama 'Abdullah radliyallahu 'anhu menuju Makkah kemudian kami tiba di Jama', lalu dia shalat dua kali, yang pada masing-masing shalat itu dia mengumandangkan adzan dan iqamah serta menikmati makan malam diantara dua shalat itu. Lalu dia shalat Shubuh ketika fajar telah terbit. Ada seseorang berkata: "Fajar telah terbit". Ada yang lain berkata: "Fajar belum terbit". Kemudian dia ('Abdullah) berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Inilah dua shalat yang dimundurkan pelaksanaannya dari waktunya, di tempat ini, yaitu shalat Maghrib dan 'Isya', karenanya janganlah orang-orang tiba di Jama' (Muzdalifah) hingga mereka shalat (Magrib dan 'Isya') pada akhir waktu 'Isya' dan shalat Shubuh (disana) pada waktu ini". Kemudian dia wuquf disana hingga langit tampak kekuningan (pagi hari) kemudian dia berkata: "Seandainya Amirul Mu'minin bertolak sekarang (pagi hari), maka sesuai dengan sunnah". ('Abdurrahman bin Yazid berkata:) "Aku tidak tahu apakah ucapannya itu agar 'Utsman radliyallahu 'anhu bersegera atau bertolak dari sana senantiasa bertalbiyah hingga melempar jumrah 'Aqabah pada hari Nahar".

【156】

Shahih Bukhari 1572: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] aku mendengar ['Amru bin Maimun] berkata: Aku menyaksikan 'Umar radliyallahu 'anhu shalat Shubuh di Jama' (Muzdalifah) lalu wuquf disana kemudian berkata: "Sesungguhnya orang-orang musyrik tidak bertolak hingga terbit matahari dan mereka berkata: "Terbitkanlah (matahari), wahai gunung Tsabir". Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian menyelisih mereka maka Beliau bertolak sebelum matahari terbit".

【157】

Shahih Bukhari 1573: Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Adh-Dhahhak bin Mukhallad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari 'Atha' dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membonceng Al Fadlal lalu Al Fadlal mengabarkan bahwa Beliau senantiasa bertalbiyah hingga melempar jumrah.

【158】

Shahih Bukhari 1574: Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Yunus Al Ailiy] dari [Az Zuhriy] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma bahwa Usamah bin Zaid radliyallahu 'anhuma pernah diboncengkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari 'Arafah menuju Muzdalifah lalu Beliau membonceng Al Fadlal dari Muzdalifah menuju Mina. Dia berkata: "Selama dalam dua perjalanan itu Beliau senantiasa bertalbiyah hingga melempar jumrah 'Aqabah".

【159】

Shahih Bukhari 1575: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [An-Nadhar] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abu Jamrah] berkata: Aku bertanya kepada Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma tentang muth'ah (haji tamattu'), maka dia memerintahkan aku untuk melaksanakannya. Dan aku bertanya pula kepadanya tentang Al Hadyu (hewan qurban), maka dia berkata: "Untuk Al Hadyu boleh unta, sapi atau kambing atau bersekutu dalam darahnya (kolektif dalam penyembelihannya)." Dia berkata: "Seakan orang-orang tidak menyukainya. Kemudian aku tidur lalu aku bermimpi seakan ada orang yang menyeru: "Haji mabrur dan tamattu' yang diterima". Kemudian aku menemui Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma lalu aku ceritakan mimpiku itu, maka dia berkata: "Allahu Akbar, ini sunnah Abu Al Qasim shallallahu 'alaihi wa sallam". Dia berkata: Dan berkata Adam, Wahb bin Jarir dan [Ghundar] dari [Syu'bah] dengan redaksi: "'Umrah mutaqabbalah (Umrah yang diterima) dan haji mabrur".

【160】

Shahih Bukhari 1576: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seseorang sedang menggiring untanya, maka Beliau berkata: "Kendarailah unta itu". Orang itu menjawab: "Unta ini untuk qurban". Maka Beliau mengulangi perintahnya: "Kendarailah unta itu". Orang itu kembali menjawab: "Unta ini untuk qurban". Lalu Beliau berkata: "Kendarailah unta itu, celakalah kamu!" Kalimat ini Beliau ucapkan pada ucapan Beliau yang ketiga atau kedua.

【161】

Shahih Bukhari 1577: Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dan [Syu'bah] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari Anas radliyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seseorang sedang menggiring untanya, maka Beliau berkata: "Kendarailah unta itu." Orang itu menjawab: "Unta ini untuk qurban." Maka Beliau mengulangi perintahnya: "Kendarailah unta itu." sampai tiga kali.

【162】

Shahih Bukhari 1578: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] bahwa Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan haji tamattu saat haji wada' dengan menggabungkan niat (berihram) 'umrah dan hajinya dan Beliau membawa hewan qurban. Beliau menggiring hewan qurbannya dari Dzul Hulaifah lalu Beliau memulai berihram dengan niat 'umrah lalu berihram untuk haji. Sedangkan orang-orang berhaji tamattu' bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan niat ihram 'umrah untuk pelaksanaan haji mereka. Diantara mereka ada yang membawa hewan qurban dan ada yang tidak membawa hewan qurban. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Makkah, Beliau berkata kepada orang banyak: "Barangsiapa dari kalian yang membawa hewan qurban maka baginya tidak halal suatu apapun yang diharamkan baginya hingga dia menyelesaikan seluruh manasik hajinya dan siapa dari kalian yang tidak membawa hewan qurban hendaklah dia thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian dia memotong rambutnya lalu bertahallul. Kemudian dia berihram untuk haji. Dan siapa yang tidak memiliki hewan qurban hendaklah dia shaum (puasa) selama tiga hari pada masa pelaksanaan haji dan tujuh hari jika telah kembali kepada keluarganya." Sesuatu yang harus dilakukannya ketika tiba di Makkah adalah thawaf mencium Ar Rukun (Al Hajar Al Aswad) yang thawaf nya itu dengan berjalan cepat pada tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran lainnya, kemudian setelah menyelesaikan thawaf nya di Ka'bah Baitullah itu supaya dia shalat dua raka'at dibelakang maqam Ibrahim, kemudian salam dan setelah selesai hendaklah dia menuju bukit Ash Shafaa lalu melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah tujuh putaran, lalu tidak menghalalkan apa yang diharamkan baginya hingga menyelesaikan manasaik hajinya dan menyembelih hewan qurban pada hari Nahar. Setelah itu dia bertolak menuju Makkah, lalu thawaf, maka menjadi halallah segala sesuatu yang sebelumnya diharamkan baginya. Maka mereka yang berqurban dan membawa hewan qurban melakukan seperti yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lakukan. Dan dari ['Urwah] bahwa 'Aisyah radliyallahu 'anha mengabarkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam pelaksanaan haji tamattu' dengan niat 'umrah dalam pelaksanaan haji Beliau, maka orang-orang berhaji tamattu' bersama Beliau sebagaimana yang dikabarkan kepadaku oleh Salim dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

【163】

Shahih Bukhari 1579: Telah menceritakan kepada kami Abu An Nu'man telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] berkata: 'Abdullah bin 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhum berkata kepada [bapaknya]: "Bangkitlah karena aku tidak dapat menjamin bahwa kamu tidak akan dihalangi untuk thawaf di Ka'bah Baitullah". Maka dia berkata: "Kerjakanlah seperti apa yang telah dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam karena Allah subhanahu wa ta'ala telah berfirman: {LAQOD KAANA LAKUM FII RASULILLAAHI USWATUN HASANAH} (Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah). Dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan diriku sendiri untuk melaksanakan 'umrah." Maka ia berihram untuk 'umrah dari rumah. (Nafi') berkata: Kemudian dia keluar hingga apabila telah tiba di Al Baida' dia berihram untuk haji dan 'umrah dan berkata: "Tidaklah pelaksanaan haji dan 'umrah itu kecuali satu". Lalu dia membeli hewan qurban di Qudaid lalu masuk (makkah) dan thawaf untuk haji dan 'umrah sekali thawaf dan tidak bertahallul hingga telah selesai (tahallul) dari keduanya.

【164】

Shahih Bukhari 1580: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah] dan [Marwan] keduanya berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berangkat saat perjanjian Al Hudaibiyah dari Madinah bersama sekitar seribu orang sahabat Beliau hingga ketika sampai di Dzul Hulaifah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengikatnya dan menandai hewan qurban Beliau, lalu berihram untuk 'umrah.

【165】

Shahih Bukhari 1581: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Aflah] dari [Al Qasim] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: "Aku mengikatkan kalung pada hewan qurban Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan tanganku sendiri lalu Beliau mengikatnya, manandainya dan menyembelihnya. Maka apa-apa yang diharamkan setelah itu menjadi halal baginya".

【166】

Shahih Bukhari 1582: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] berkata: telah mengabarkan kepada saya [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Hafshah radliyallahu 'anhum berkata: Aku berkata: "Wahai Rasulullah, apa yang telah diperbuat oleh orang-orang itu, mereka bertahallul sedangkan anda tidak?" Beliau berkata: "Aku telah mengikat rambutku, telah aku tandai hewan qurbanku, maka tidak halal bagiku segala sesuatu hingga aku menyelesaikan seluruh manasik haji".

【167】

Shahih Bukhari 1583: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan dari ['Amrah binti 'Abdurrahman] bahwa 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: "Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membawa hewan qurbannya dari Madinah lalu aku mengikatkan kalung pada hewan qurban Beliau maka Beliau tidak menjauhi sesuatu apa-apa yang harus dijauhi oleh orang yang berihram."

【168】

Shahih Bukhari 1584: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Aflah bin Humaid] dari [Al Qasim] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: "Aku mengikatkan kalung pada hewan qurban Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu Beliau menandainya dan mengikatnya atau aku mengikatnya kemudian Beliau mengirim hewan qurbannya itu ke Baitullah dan Beliau tinggal di Madinah. Maka apa-apa yang diharamkan bagi Beliau setelah itu menjadi halal baginya."

【169】

Shahih Bukhari 1585: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakar bin 'Amru bin Hazm] dari ['Amrah binti 'Abdurrahman] bahwasanya dia mengabarkan bahwa Ziyad bin Abu Sufyan menulis surat kepada 'Aisyah radliyallahu 'anha bahwa 'Abdullah bin 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: "Barangsiapa yang membawa hewan qurban maka haram baginya sebagaimana diharamkan terhadap orang yang berhaji hingga dia menyembelih hewan qurbannya". 'Amrah berkata: Maka dia ('Aisyah) berkata: "Bukan seperti yang dikatakan Ibnu 'Abbas. Sungguh aku telah mengikatkan kalung (sebagai tanda) pada hewan qurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan tanganku sendiri lalu Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam mengikatnya dengan tangan Beliau lalu mengirimnya bersama bapakku. Dan tidak menjadi diharamkan bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sesuatu yang Allah halalkan hingga hewan qurbannya disembelih".

【170】

Shahih Bukhari 1586: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: "Suatu kali Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mempersembahkan hewan qurbannya berupa seekor kambing."

【171】

Shahih Bukhari 1587: Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: "Aku telah mengikatkan kalung (sebagai tanda) pada hewan qurban Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu Beliau mengikat kambingnya kemudian tingal bersama keluarganya secara halal."

【172】

Shahih Bukhari 1588: Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Al Mu'tamir]. Dan telah diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: "Aku telah mengikatkan kalung (sebagai tanda) pada kambing (hewan qurban) milik Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu Beliau mengirimnya kemudian Beliau tinggal (bersama keluarganya) secara halal."

【173】

Shahih Bukhari 1589: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Zakariya'] dari ['Amir] dari [Masruq] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: "Aku telah mengikatkan kalung (sebagai tanda) pada hewan qurban milik Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, yakni hewan qalaid (hewan yang ditandai sebagai hewan hadyu), sebelum Beliau berihram."

【174】

Shahih Bukhari 1590: Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ali] telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Mu'adz telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Al Qasim] dari Ummul Mu'minin radliyallahu 'anha berkata: "Aku telah mengalungkan (pada hewan qurban) dengan kalung terbuat dari benang wol yang ada padaku."

【175】

Shahih Bukhari 1591: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad], dia adalah Ibnu Salam telah mengabarkan kepada kami ['Abdul A'laa bin 'Abdul A'laa] dari [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari ['Ikrimah] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seseorang sedang menggiring untanya, maka Beliau berkata: "Kendarailah unta itu". Orang itu menjawab: "Unta ini untuk qurban". Maka Beliau mengulangi perintahnya: "Kendarailah unta itu". Abu Hurairah berkata: "Aku melihat kemudian orang itu mengendarai untanya berjalan disamping kiri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedangkan sandalnya digantungnya pada lehernya." Hadits ini dikuatkan pula oleh [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar] telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Al Mubarak] dari [Yahya] dari ['Ikrimah] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

【176】

Shahih Bukhari 1592: Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari 'Ali radliyallahu 'anhu berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan aku agar menshadaqahkan pelana unta yang aku sembelih sebagai qurban dan juga kulitnya."

【177】

Shahih Bukhari 1593: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami Abu Dlamrah telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] berkata: Bahwa Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma hendak melaksanakan haji pada tahun hajinya Kauk Al Haruriyyah pada zaman kekuasaan Ibnu Az Zubair radliyallahu 'anhuma lalu dikatakan kepadanya: "Sesungguhnya telah terjadi peperangan di tengah manusia dan aku khawatir mereka akan menghalangimu". Maka dia berkata: {LAQOD KAANA LAKUM FII RASULILLAAHI USWATUN HASANAH} (Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah). Maka aku akan melakukan sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melakukannya, sungguh aku bersaksi kepada kalian bahwa aku sudah mewajibkan (meniatkan) diriku untuk 'umrah. Hingga ketika dia tiba di Al Baida' (padang sahara) dia berkata: "Tidaklah pelaksanaan haji dan 'umrah itu kecuali satu dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah menggabungkan haji dan 'umrahku dan aku membawa hewan qurban yang aku beli dan telah aku ikat dan tandai. Maka dia berthawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy di bukit Ash Shafaa dan tidak lebih dari itu, tidak bertahallul dari sesuatu yang diharamkan hingga hari Nahar. Maka pada hari Nahar itu dia mencukur rambutnya lalu menyembelih hewan qurbannya dan dia memandang telah menyelesaikan thawaf haji dan 'umrahnya cukup dengan thawaf nya yang pertama, kemudian dia berkata: "Begitulah apa yang dikerjakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."

【178】

Shahih Bukhari 1594: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti 'Abdurrahman] berkata: Aku mendengar 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada lima hari terakhir bulan Dzul Qa'dah yang tujuan kami tidak lain kecuali untuk menunaikan haji. Ketika kami sudah dekat dengan kota Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan: "Barangsiapa yang tidak membawa Hadyu (hewan qurban) apabila telah thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy di bukit Shafaa dan Marwah hendaklah dia bertahallul." 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: Ketika hari Nahar kami dikirimi daging sapi lalu aku bertanya: "Apa ini?" Dia menjawab: "Ini kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam atas nama isteri-isteri Beliau." Yahya berkata: Lalu aku ceritakan kepada Al Qasim, maka dia berkata: "Dia menyampaikan hadis kepadamu secara langsung?"

【179】

Shahih Bukhari 1595: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia mendengar [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Nafi'] bahwa 'Abdullah radliyallahu 'anhu menyembelih hewan qurban pada tempat penyembelihannya. Berkata 'Ubaidullah: Yaitu tempat penyembelihan hewan qurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

【180】

Shahih Bukhari 1596: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadh] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] bahwa Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma mengirim hewan qurbannya dari Jama' pada akhir malam hingga dibawa masuk pada tempat penyembelihan hewan qurban Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bersama para jama'ah haji yang terdiri dari orang-orang merdeka dan para budak.

【181】

Shahih Bukhari 1597: Telah menceritakan kepada kami [Sahal bin Bakar] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dari [Abu Qalabah] dari [Anas] lalu menyebutkan hadits, katanya: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih tujuh ekor unta dengan tangannya sendiri dalam keadaan berdiri dan di Madinah Beliau berqurban dua ekor kambing yang gemuk dan bertanduk pendek.

【182】

Shahih Bukhari 1598: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Yunus] dari [Ziyad bin Jubair] berkata: Aku melihat Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma mendatangi seseorang yang tengah membaringkan unta yang akan disembelihnya lalu berkata: "Jadikanlah dia dalam keadaan berdiri dan terikat sebagai sunnah Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam." Dan berkata: [Syu'bah] dari [Yunus] telah mengabarkan kepada saya Ziyad.

【183】

Shahih Bukhari 1599: Telah menceritakan kepada kami [Sahal bin Bakar] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dari [Abu Qalabah] dari Anas radliyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat Dhuhur di Madinah empat raka'at dan shalat 'Ashar di Dzu Hulaifah dua raka'at lalu Beliau bermalam disana. Ketika pagi harinya Beliau mengendarai tunggangannya lalu Beliau membaca tahlil (Laa ilaaha illallah) dan tasbih (Subhaanallah). Ketika sampai di Al Baida' (padang sahara) Beliau membaca tahlil dan tasbih (dengan suara keras) bersama-sama. Dan ketika memasuki kota Makkah Beliau memerintahkan mereka agar bertahallul dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih tujuh ekor unta dengan tangannya sendiri dalam keadaan berdiri, dan di Madinah Beliau berqurban dua ekor kambing yang gemuk dan bertanduk.

【184】

Shahih Bukhari 1600: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari Abu Qilabah dari Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat Dhuhur di Madinah empat raka'at dan shalat 'Ashar di Dzu Hulaifah dua raka'at. Dan dari Ayyub dari seseorang dari Anas radliyallahu 'anhu: Kemudian Beliau bermalam sampai pagi lalu shalat Shubuh, lalu mengendarai tunggangannya hingga sampai di Al Baida', Beliau berihram untuk 'umrah sekaligus hajinya (menggabungkannya).

【185】

Shahih Bukhari 1601: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] berkata: telah mengabarkan kepada saya [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari 'Ali radliyallahu 'anhu berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku, lalu aku sampai pada hewan qurbanku, maka beliau memerintahkan aku, kemudian aku membagi-bagikan daging qurban tersebut. Kemudian Beliau memerintahkanku pula agar membagikan pelana unta qurban dan juga kulitnya". [Sufyan] berkata: dan telah menceritakan kepada saya ['Abdul Karim] dari [Mujahid] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari 'Ali radliyallahu 'anhu berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkanku agar aku berada (menyaksikan hewan qurbannya) dan membagi-bagikan qurban namun aku tidak boleh memberikan apapun dari hewan qurban itu kepada tukang jagalnya".

【186】

Shahih Bukhari 1602: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepada saya [Al Hasan bin Muslim] dan ['Abdul Karim Al Jazariy] bahwa [Mujahid] telah mengabarkan kepada keduanya bahwa ['Abdurrahman bin Abu Laila] mengabarkan kepadanya bahwa 'Ali radliyallahu 'anhu mengabarkan kepadanya bahwa: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepadanya agar dia berada (menyaksikan hewan qurbannya) dan membagi-bagikan qurban semuanya dari dagingnya, kulitnya dan pelananya dan agar tidak memberikan apapun dari hewan qurban itu kepada tukang jagalnya".

【187】

Shahih Bukhari 1603: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sayf bin Abu Sulaiman] berkata: Aku mendengar [Mujahid] berkata: telah menceritakan kepada saya [Ibnu Abu Laila] bahwa 'Ali radliyallahu 'anhu menceritakan kepadanya, katanya: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berqurban dengan seratus unta lalu Beliau memerintahkanku tentang daging-dagingnya, maka aku membagi-bagikannya, kemudian memerintahkanku tentang pelana-pelananya maka aku membagi-bagikannya kemudian memerintahkan aku tentang kulit-kulitnya maka aku membagi-bagikannya.

【188】

Shahih Bukhari 1604: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepada kami 'Atha' dia mendengar Jabir bin 'Abdullah radliyallahu 'anhu berkata: Kami tidak memakan daging dari hewan qurban kami melebihi tiga hari Mina (Tasyriq) kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan kepada kami, sabda Beliau: "Makanlah dan sisakanlah sebagai bekal kalian". Aku bertanya kepada 'Atha': "Apakah Beliau berkata: "Hingga kita tiba di Madinah?". Dia menjawab: "Tidak".

【189】

Shahih Bukhari 1605: Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Mukhalad] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] berkata: telah menceritakan kepada saya [Yahya] berkata: telah menceritakan kepada saya ['Amrah] berkata: Aku mendengar 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada lima hari terakhir bulan Dzul Qa'dah yang tujuan kami tidak lain kecuali untuk menunaikan haji. Hingga ketika kami sudah dekat dengan kota Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan: "Barangsiapa yang tidak membawa Hadyu (hewan qurban) apabila telah thawaf di Ka'bah Baitullah hendaklah dia bertahallul". 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: Ketika hari Nahar kami dikirimi daging sapi lalu aku bertanya: "Apa ini?" Dijawab: "Ini kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam atas nama isteri-isteri Beliau". Yahya berkata: Lalu aku ceritakan hadits ini kepada Al Qasim, maka dia berkata: "Apakah dia menyampaikan hadis kepadamu secara langsung?".

【190】

Shahih Bukhari 1606: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Hawsyab] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur bin Zadzan] dari ['Atho'] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang mencukur rambut sebelum menyembelih hewan qurban dan pertanyaan yang sejenis itu". Maka Beliau bersabda: "Tidak apa, tidak dosa".

【191】

Shahih Bukhari 1607: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakar] dari ['Abdul 'Aziz bin Rufai'] dari 'Atha' dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma: Ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Aku berziarah (ke Ka'bah untuk thawaf) sebelum aku melempar jumrah?". Beliau bersabda: "Tidak dosa". Orang itu berkata lagi: "Aku mencukur rambut sebelum aku menyembelih hewan qurban?". Beliau bersabda: "Tidak dosa". Orang itu berkata lagi: "Aku menyembelih hewan qurban sebelum aku melempar jumrah?". Beliau bersabda: "Tidak dosa". Dan berkata 'Abdurrahim Ar Raziy dari [Ibnu Khutsaim] telah mengabarkan kepada saya 'Atha' dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan berkata: [Al Qosim bin Yahya] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Khutsaim] dari ['Atha] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Dan berkata 'Affan, (Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata:): "Aku mengira dia mendapatkan kabar dari Wuhaib." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan berkata Hammad dari [Qais bin Sa'ad] dan ['Abbad bin Manshur] dari 'Atha' dari Jabir radliyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

【192】

Shahih Bukhari 1608: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'laa] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari ['Ikrimah] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya, kata orang itu: "Aku melempar jumrah setelah sore". Beliau bersabda: "Tidak dosa". Orang itu berkata lagi: "Aku mencukur rambut sebelum menyembelih hewan qurban". Beliau bersabda: "Tidak dosa".

【193】

Shahih Bukhari 1609: Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] berkata: telah mengabarkan kepada saya [bapakku] dari [Syu'bah] dari [Qais bin Muslim] dari Thariq bin Syihab dari Abu Musa radliyallahu 'anhu berkata: Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika Beliau berada di Bathha', lalu Beliau berkata: "Apakah kamu sudah berniat (berihram) untuk haji?" Aku jawab: "Ya, sudah". Beliau bertanya lagi: "Bagaimana cara kamu berihram?" Aku jawab: "Aku berihram dengan bertalbiyah (berniat memulai haji) sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berihram". Maka Beliau berkata: "Kamu sudah berbuat dengan baik, maka berangkatlah dan thawaflah di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah". Kemudian aku menemui seorang wanita dari Banu Qais lalu dia mencari kutu kepalaku, kemudian aku berihram untuk haji. Setelah itu aku selalu memberi fatwa kepada orang tentang manasik ini hingga masa khilafah 'Umar radliyallahu 'anhu yang aku menceritakan kepadanya, maka dia berkata: "Jika kita mengambil pelajaran dari Kitab Allah maka Dia memerintahkan kita untuk menyempurnakannya dan apabila kita mengambil sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak bertahallul hingga Al Hadyu samapai pada tempat penyembelihannya".

【194】

Shahih Bukhari 1610: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Hafshah radliyallahu 'anhum bahwa Dia berkata: "Wahai Rasulullah, apa yang telah diperbuat oleh orang-orang itu, mereka bertahallul sedangkan anda tidak bertahallul dari 'umrah anda?" Beliau berkata: "Aku telah mengikat rambutku dan telah aku tandai hewan qurbanku, maka aku tidak bertahallul hingga aku menyembelih hewan qurban".

【195】

Shahih Bukhari 1611: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib bin Abu Hamzah], [Nafi'] berkata: Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma pernah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencukur rambut pada pelaksanaan haji Beliau.

【196】

Shahih Bukhari 1612: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur rambutnya". Orang-orang berkata: "Dan juga bagi orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?". Beliau tetap berkata: "Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur rambutnya". Orang-orang berkata lagi: "Dan juga bagi orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?". Beliau baru bersabda: "Ya, juga bagi orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya". Dan [Al Laits] berkata: telah menceritakan kepada saya Nafi', (ia berkata: Beliau bersabda:) "Allah merahmati orang-orang yang mencukur rambutnya". sekali atau dua kali. Dia berkata: dan berkata 'Ubaidullah: telah menceritakan kepada saya [Nafi']: dan Beliau berkata pada ucapan yang keempat: "Dan bagi orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya".

【197】

Shahih Bukhari 1613: Telah menceritakan kepada kami ['Ayyasy bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] telah menceritakan kepada kami ['Umarah bin Al Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur rambutnya". Orang-orang berkata: "Dan juga bagi orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya?" Beliau tetap berkata: "Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur rambutnya". Beliau mengucapkannya hingga tiga kali, baru kemudian bersabda: "Dan juga orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya".

【198】

Shahih Bukhari 1614: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad bin Asma'] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah bin Asma'] dari [Nafi'] bahwa 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhu berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencukur rambut (pada pelaksanaan haji Beliau) dan sebagian dari para sahabat Beliau dan diantara mereka ada juga yang hanya memendekkan rambutnya".

【199】

Shahih Bukhari 1615: Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Al Hasan bin Muslim] dari Thawus dari [Ibnu 'Abbas] dari Mu'awiyah radliyallahu 'anhu berkata: "Aku memotong rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan menggunakan ujung pedang yang panjang".

【200】

Shahih Bukhari 1616: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Bakar telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] telah mengabarkan kepada saya [Kuraib] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Makkah Beliau memerintahkan para sahabat Beliau agar thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy di bulkit Shafaa dan Marwah kemudian agar mereka bertahallul lalu mencukur rambut mereka atau memendekkannya.

【201】

Shahih Bukhari 1617: Dan telah berkata kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma bahwa Dia melaksanakan thawaf satu kali saja kemudian qailulah (tidur sebentar di siang hari) kemudian mendatangi Mina pada hari Nahar. Hadits ini dimarfu'kan oleh ['Abdur Razaq], telah mengabarkan kepada kami 'Ubaidullah.

【202】

Shahih Bukhari 1618: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bun Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Al A'raj] berkata: telah menceritakan kepada saya [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwa 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: "Kami pergi menunaikan haji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu kami bertolak pada hari Nahar (untuk thawaf ifadhah). Kemudian Shafiyyah mengalami haidh. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ingin mendatanginya sebagaimana seorang suami mendatangi isterinya, maka aku katakan: "Wahai Rasulullah, dia sedang mengalami haidh". Lalu Beliau berkata: "Dia telah menyusahkan kita!". Orang-orang berkata: "Wahai Rasulullah, dia telah ikut bertolak pada hari Nahar (untuk thawaf)". Maka Beliau berkata: "Keluarlah kalian". Dan disebutkan dari [Al Qasim], 'Urwah dan [Al Aswad] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha: "Shafiyyah ikut bertolak (thawaf ifadhah) pada hari Nahar".

【203】

Shahih Bukhari 1619: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami Ibnu Thawus dari [bapaknya] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang menyembelih hewan qurban, mencukur rambut dan melempar jumrah antara mendahului atau mengakhirkan amal-amal tersebut satu sama lain. Beliau menjawab: "Tidak dosa".

【204】

Shahih Bukhari 1620: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari ['Ikrimah] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya pada hari Nahar di Mina, Beliau menjawab: "Tidak dosa". Ada seorang yang bertanya: "Aku mencukur rambut sebelum aku menyembelih hewan qurban?". Beliau menjawab: "Sembelihlah dan tidak dosa". Dan ada yang bertanya: "Aku melempar jumrah setelah sore". Beliau menjawab: "Tidak dosa".

【205】

Shahih Bukhari 1621: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari 'Isa bin Thalhah dari ['Abdullah bin 'Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika sedang wuquf pada saat haji Wada' orang-orang pada bertanya kepada Beliau. berkata seorang laki-laki: "Aku belum mengerti sehingga aku mencukur rambut sebelum aku menyembelih hewan qurban?". Beliau menjawab: "Sembelihlah dan tidak dosa". Lalu datang orang lain, seraya berkata: "Aku belum mengerti sehingga aku menyembelih qurban sebelum aku melempar jumrah". Beliau menjawab: "Melemparlah dan tidak dosa". Dan tidaklah Beliau ditanya pada hari itu tentang sesuatu apakah didahulukan atau diakhirkan melainkan Beliau selalu berkata: "Lakukanlah dan tidak dosa".

【206】

Shahih Bukhari 1622: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepada saya [Az Zuhriy] dari 'Isa bin Thalhah bahwa 'Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash radliyallahu 'anhu menceritakan kepadanya bahwa Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedang menyampaikan khathbah pada hari Nahar, datang seorang laki-laki berdiri di hadapan Beliau lalu berkata: "Aku mengira amal ini sebelum ini". Kemudian datang orang lain dan berkata: "Aku mengira amal ini sebelum ini, yaitu aku mencukur rambut sebelum aku menyembelih hewan qurban, dan aku menyembelih qurban sebelum aku melempar jumrah dan hal hal serupa itu". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Lakukanlah dan tidak dosa", kepada mereka semua. Dan tidaklah Beliau ditanya pada hari itu tentang sesuatu melainkan Beliau selalu menjawab: "Lakukanlah dan tidak dosa". Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada saya 'Isa bin Thalhah bin 'Ubaidullah bahwa dia mendengar 'Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash radliyallahu 'anhuma berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berhenti diatas unta Beliau." Lalu dia menceritakan hadits ini. Ini dikuatkan pula oleh [Ma'mar] dari [Az Zuhriy].

【207】

Shahih Bukhari 1623: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada saya [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami Fudhail bin Ghazwan telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan khuthbah pada hari Nahar, Beliau bertanya: "Wahai sekalian manuisa, hari apakah ini?" Mereka menjawab: "Hari ini hari haram (suci)". Beliau bertanya lagi: "Negeri apakah ini?". Mereka menjawab: "Ini negeri (tanah) haram (suci)". Beliau bertanya lagi: "Bulan apakah ini?". Mereka menjawab: "Ini bulan haram (suci)". Beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta-harta kalian dan kehormatan kalian, haram atas kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini di negeri kalian ini dan pada bulan kalian ini". Beliau mengulang kalimatnya ini berulang-ulang lalu setelah itu Beliau mengangkat kepalanya seraya berkata: "Ya Allah, apakah aku sudah sampaikan?, Ya Allah, apakah aku sudah sampaikan?" Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: "Maka demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh itu suatu wasiat Beliau untuk ummatnya. (Sabda Beliau selanjutnya): "Maka hendaklah yang menyaksikan menyampaikannya kepada yang tidak hadir, dan janganlah kalian kembali menjadi kafir sepeninggalku, kalian saling memukul tengkuk kalian satu sama lain (saling membunuh)".

【208】

Shahih Bukhari 1624: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: telah mengabarkan kepada saya ['Amru] berkata: Aku mendengar [Jabir bin Zaid] berkata: Aku mendengar Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan khuthbah di 'Arafah. Hadits ini dikuatkan pula oleh [Ibnu 'Uyainah] dari ['Amru].

【209】

Shahih Bukhari 1625: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada saya [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Qurrah] dari [Muhammad bin Sirin] berkata: telah mengabarkan kepada saya ['Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari Abu Bakrah dan dari orang-orang yang lebih utama, dari 'Abdurrahman [Humaid bin 'Abdurrahman] dari Abu Bakrah radliyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan khathbah kepada kami pada hari Nahar, Beliau bertanya: "Apakah kalian mengetahui, hari apakah ini?" Kami menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Sejenak Beliau terdiam sehingga kami menduga bahwa Beliau akan menamakannya bukan dengan namanya (yang sudah kami kenal)". Beliau bersabda: "Bukankah sekarang ini hari Nahar?" Kami menjawab: "Benar". Beliau bertanya lagi: "Bulan apakah ini?" Kami menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Sejenak Beliau terdiam lagi sehingga kami menduga bahwa Beliau akan menamakannya bukan dengan namanya (yang sudah kami kenal)". Beliau bersabda: "Bukankah ini bulan Dzul Hijjah?" Kami menjawab: "Benar". Kemudian Beliau bertanya lagi: "Negeri apakah ini?" Kami menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Sejenak Beliau kembali terdiam sehingga sekali lagi kamipun menduga bahwa Beliau akan menamakannya bukan dengan namanya (yang sudah kami kenal)". Beliau bersabda: "Bukankah ini negeri haram?" Kami menjawab: "Benar". Lalu Beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta-harta kalian haram atas kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian ini hingga hari kalian berjumpa dengan Rabb kalian. Bukankah aku telah menyampaikannya?" Mereka menjawab: "Ya, sudah". Kemudian Beliau melanjutkan: "Ya Allah, saksikanlah. Maka hendaklah yang menyaksikan menyampaikannya kepada yang tidak hadir, karena betapa banyak orang yang disampaikan dapat lebih mengerti dari pada orang yang mendengar. Dan janganlah kalian kembali menjadi kafir sepeninggalku, kalian saling memukul tengkuk kalian satu sama lain (saling membunuh)."

【210】

Shahih Bukhari 1626: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada saya [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim bin Muhammad bin Zaid] dari [bapaknya] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda ketika berada di Mina: "Apakah kalian mengetahui, hari apakah ini?" Orang-orang menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Beliau bersabda: "Ini adalah hari haram (suci)". Beliau bertanya lagi: "Apakah kalian mengetahui, negeri apakah ini?" Mereka menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Beliau berkata: "Ini adalah negeri haram". Beliau bertanya lagi: "Apakah kalian mengetahui, bulan apakah ini?" Mereka menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Beliau berkata: "Ini adalah bulan haram. Sungguh Allah telah mengharamkan darah kalian, harta-harta kalian dan kehormatan kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian ini". Berkata Hisyam bin Al Ghaz: telah mengabarkan kepada saya [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma: "Nabi wuquf pada hari Nahar diantara tempat-tempat melempar jumrah pada pelaksanaan haji yang Beliau laksanakan, sebagaimana hadits ini. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam segera bersabda: "Ya Allah saksikanlah". Maka orang-orang menjadi tenang. Mereka berkata: "Ini adalah haji wada'".

【211】

Shahih Bukhari 1627: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid bin Maimun] telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada saya ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan izin. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] berkata: telah menceritakan kepada saya [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma bahwa: Al 'Abbas radliyallahu 'anhu meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk bermalam di Makkah selama malam-malam Mina untuk (melayani) menyediakan minum bagi Beliau. Maka Beliau mengizinkannya. Hadits ini dikuatkan oleh [Abu Usamah], ['Uqbah bin Khalid] dan Abu Dlamrah.

【212】

Shahih Bukhari 1628: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dari [Wabarah] berkata: Aku bertanya kepada Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma kapan melempar jumrah dilaksanakan? Dia menjawab: "Jika pemimpinmu telah melemparnya maka lemparlah". Lalu aku mengulangi pertanyaan itu, ia berkata: "Dulu kami menunggu waktu dan apabila matahari sudah condong (siang hari), maka kami baru melempar".

【213】

Shahih Bukhari 1629: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Abdurrahman bin Yazid] berkata: 'Abdullah melempar jumrah dari dasar lembah, lalu aku bertanya: "Wahai Abu 'Abdurrahman, orang-orang melempar dari atas (lembah)?" Maka dia berkata: "Demi Dzat yang tidak ada ilah selain Dia, tempat ini adalah tempat seseorang yang diturunkan kepadanya surah Al Baqarah, yaitu Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam". Dan berkata 'Abdullah bin Al Walid telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] sepeti hadits ini.

【214】

Shahih Bukhari 1630: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari ['Abdurrahman bin Yazid] dari 'Abdullah radliyallahu 'anhu bahwa Dia berhenti hingga Al Jumrah Al Kubra (Al 'Aqabah), yang Ka'bah Baitullah berada disisi kirinya sedangkan Mina disisi kanannya lalu dia melempar dengan tujuh (batu), lalu berkata: "Beginilah cara melempar seseorang yang telah diturunkan kepadanya surah Al Baqarah, yaitu Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam".

【215】

Shahih Bukhari 1631: Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari ['Abdurrahman bin Yazid] bahwa Dia menunaikan haji bersama Ibnu Mas'ud radliyallahu 'anhu lalu dia melihat Ibnu Mas'ud melempar Al Jumrah Al Kubra dengan tujuh kerikil yang posisi Ka'bah Baitullah berada disisi kirinya sedangkan Mina disisi kanannya lalu dia berkata: "Inilah tempat melempar seseorang yang telah diturunkan kepadanya surah Al Baqarah, yaitu Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam".

【216】

Shahih Bukhari 1632: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dari ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] berkata: Aku mendengar Al Hajjaj berkata dari atas mimbar: "Surah yang disebut didalamnya Al Baqarah dan surah yang disebut didalamnya Ali 'Imran dan surah yang didalamnya disebut tentang para wanita". Dia (Al A'masy) berkata: Lalu aku sampaikan hal ini kepada [Ibrahim], maka dia berkata: telah menceritakan kepada saya ['Abdurrahman bin Yazid] bahwa Dia pernah bersama Ibnu Mas'ud radliyallahu 'anhu ketika melempar jumrah Al 'Aqabah, dia menuruni lembah hingga ketika sampai di sebuah pohon, dia berhenti dan dari situ melempar dengan tujuh kerikil dengan bertakbir pada setiap kerikil lemparannya lalu berkata: "Demi Dzat yang tidak ada ilah selain Dia, dari sinilah berdiri melempar seseorang yang diturunkan kepadanya surah Al Baqarah, yaitu Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam".

【217】

Shahih Bukhari 1633: Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami Thalhah bin Abu Yahya telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy] dari [Salim] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma bahwa Dia melempar Al Jumrah Ad Dunya (Al Ulaa, awal) dengan tujuh kerikil dengan bertakbir pada setiap kali lemparannya, kemudian dia maju hingga sampai pada permukaan yang datar dia berdiri menghadap qiblat dengan agak lama, lalu berdo'a dengan mengangkat kedua tangannya kemudian melempar jumrah Al Wustha lalu dia mengambil jalan sebelah kiri pada dataran yang rata lalu berdiri menghadap qiblat dengan agak lama lalu berdo'a dengan mengangkat kedua tangannya dan tetap berdiri agak lama, kemudian dia melempar jumrah Al 'Aqabah dari dasar lembah dan dia tidak berhenti disitu, lalu segera pergi dan berkata: "Begitulah aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakannya".

【218】

Shahih Bukhari 1634: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Abdullah] berkata: telah menceritakan kepada saya [saudaraku] dari [Sulaiman] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] bahwa 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhu melempar Al Jumrah Ad Dunya (Al Ulaa, awal) dengan tujuh kerikil kemudian bertakbir pada setiap kali lemparannya, kemudian dia maju hingga sampai pada permukaan yang datar dia berdiri menghadap qiblat dengan agak lama, lalu berdo'a dengan mengangkat kedua tangannya, kemudian melempar jumrah Al Wustha seperti itu pula, dia mengambil jalan sebelah kiri pada dataran yang rata lalu berdiri menghadap qiblat dengan agak lama, lalu berdo'a dengan mengangkat kedua tangannya, kemudian melempar jumrah Al 'Aqabah dari dasar lembah dan dia tidak berhenti disitu lalu berkata: "Begitulah aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakannya".

【219】

Shahih Bukhari 1635: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Al Qasim] bahwa dia mendengar [bapaknya] yang merupakan orang yang paling utama pada zamannya berkata: Aku mendengar 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: "Aku memakaikan wewangian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan kedua tanganku ini ketika beliau ihram dan ketika bertahallul sebelum Beliau thawaf". Dan 'Aisyah membuka kedua telapak tangannya.

【220】

Shahih Bukhari 1636: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu thowus] dari [bapaknya] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Orang-orang diperintahkan agar menjadikan akhir dari perjalanan haji mereka adalah thawaf di Ka'bah Baitullah. Namun perintah ini diringankan bagi para wanita yang sedang mengalami haidh.

【221】

Shahih Bukhari 1637: Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh bin Al Faraj] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari ['Amru bin Al Harits] dari [Qatadah] bahwa Anas bin Malik radliyallahu 'anhu menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat Dhuhur, 'Ashar, Maghrib dan 'Isya' kemudian Beliau tidur sejenak di Al Muhashib (tempat melempar jumrah di Mina) lalu Beliau menunggang tunggangannya menuju ke Ka'bah Baitullah lalu thawaf disana." Hadits ini dikuatkan pula oleh [Al Laits] telah menceritakan kepada saya [Khalid] dari [Sa'id] dari [Qatadah] bahwa Anas bin Malik radliyallahu 'anhu menceritakan kepadanya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

【222】

Shahih Bukhari 1638: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha, bahwa Shafiyyah binti Huyay, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengalami haidh. Berita itu lantas disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Beliau berkata: "Apakah dia akan menyusahkan kita?" Orang-orang berkata: "Dia telah ikut bertolak pada hari Nahar (untuk thawaf)." Maka Beliau berkata: "Kalau begitu tidak."

【223】

Shahih Bukhari 1639: Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari ['Ikrimah] bahwa Sebagian penduduk Madinah bertanya kepada Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma tentang seorang wanita yang melaksanakan thawaf kemudian mengalami haidh. Dia berkata kepada mereka: "Dia boleh berangkat (pulang)." Mereka berkata: "Kami tidak mengambil pendapatmu namun kami mengambil pendapat Zaid." Ibnu 'Abbas berkata: "Jika kalian telah sampai di Madinah bertanyalah?" Ketika telah tiba di Madinah mereka bertanya dan diantara orang yang mereka tanya adalah Ummu Sulaim. Lalu Ummu Sulaim menyebutkan hadits Shafiyah yang diriwayatkan oleh [Khalid] dan [Qatadah] dari 'Ikrimah.

【224】

Shahih Bukhari 1640: Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Telah diberi keringanan bagi para wanita yang sedang mengalami haidh untuk bertolak (pulang) apabila telah melaksanakan (thawaf ifadhah). Dia (Ibnu 'Abbas) berkata: "Dan aku telah mendengar Ibnu 'Umar berkata: "Dia tidak boleh pulang (sebelum dia thawaf wada'). Kemudian setelah itu aku mendengar dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberikan keringanan untuk mereka."

【225】

Shahih Bukhari 1641: Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha: Kami keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan tidaklah kami diperlihatkan melainkan Beliau keluar untuk melaksanakan haji. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tiba (di Makkah), Beliau melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah dan Beliau tidak bertahallul karena Beliau membawa Al Hadyu (hewan qurban), begitu pula ikut thawaf orang-orang yang bersama Beliau baik isteri-isteri Beliau maupun sahabat-sahabat beliau dan diantara mereka ada yang bertahallul bagi yang tidak membawa Al Hadyu. Kemudian 'Aisyah mengalami haid. Maka kami pun menyelesaikan seluruh manasik haji kami. Ketika malam Jumrah (di Mina) saat orang-orang harus nafar (pulang), dia berkata: "Wahai Rasulullah, seluruh sahabat-sahabat anda akan kembali pulang dengan 'umrah dan haji sedangkan aku tidak." Beliau bertanya: "Apakah kamu tidak ikut thawaf di Ka'bah Baitullah pada malam-malam ketika kita tiba di Makkah?" Aku menjawab: "Tidak". Beliau berkata: "Pergilah kamu bersama saudaramu ke Tan'im dan mulailah dari sana berihram untuk 'umrah kemudian tempat kamu begini dan begini." Maka aku keluar bersama 'Abdurrahman ke Tan'im lalu aku berihram untuk 'umrah. Dan kemudian Shafiyyah binti Huyay mengalami haidh, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Celaka, kamu telah membuat kami tertahan, apakah kamu melaksanakan thawaf pada hari Nahar." Dia (Shafiyyah) menjawab: "Ya". Beliau berkata: "Kalau begitu tidak apa, pulanglah." 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian aku menemui Beliau saat Beliau tiba dari Makkah sedangkan aku sudah lebih dulu singgah atau aku baru tiba sedang Beliau sudah singgah dari Makkah." Dan berkata Musaddad: Perkataan 'Aisyah: aku berkata: "Tidak". Hadits ini dikuatkan pula oleh [Jarir] dari [Manshur] pada ucapan 'Aisyah: "Tidak".

【226】

Shahih Bukhari 1642: Telah menceritakan kepada saya [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami Sufyan Ats Tsauriy dari ['Abdul 'Aziz bin Rufai'] berkata: Aku bertanya kepada Anas bin Malik: "Kabarkan kepadaku sesuatu yang kamu ingat dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dimana Beliau melaksanakan shalat Dhuhur pada hari Tarwiyah?" Dia menjawab: "Di Mina." Aku bertanya lagi, dimana Beliau melaksanakan shalat 'Ashar pada hari Nafar?" Dia menjawab: "Di Al Abthah (Al Bathha'). Kerjakanlah (manasik) sebagaimana para pemimpin kamu telah mengerjakannya."

【227】

Shahih Bukhari 1643: Telah menceritakan kepada kami 'Abdul Muta'al bin Thalib telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata: telah mengabarkan kepada saya ['Amru bin Al Harits] bahwa [Qatadah] menceritakan kepadanya bahwa Anas bin Malik radliyallahu 'anhu menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat Dhuhur, 'Ashar, Maghrib dan 'Isya' kemudian Beliau tidur sejenak di Al Muhashib (tempat melempar jumrah di Mina), lalu Beliau menunggang tunggangannya menuju ke Ka'bah Baitullah lalu thawaf disana.

【228】

Shahih Bukhari 1644: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: Sesungguhnya tempat yang dipergunakan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk singgah adalah yang paling mudah untuk jalan keluarnya (pulangnya), yakni di Al Abthah (Al Bathha').

【229】

Shahih Bukhari 1645: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah berkata: ['Amru] dari 'Atha' dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma, ia berkata: At Tahshib (tempat singgah menjelang jumrah) bukanlah sesuatu bagian dari manasik, tapi dia hanyalah tempat yang pernah digunakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk singgah.

【230】

Shahih Bukhari 1646: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Abu Dhamrah] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] bahwa Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma bermalam di Dzu Thuwa diantara dua jalan dataran tinggi, lalu dia masuk melalui salah satu dari dataran itu yang berada di sebelah atas kota Makkah. Dan apabila sudah sampai di Makkah baik untuk menunaikan haji atau 'umrah, dia tidak singgah menambatkan untanya kecuali di (tempat) dekat pintu masjid (Al Masjidil Haram). Kemudian dia masuk dan mendatangi Rukun Hajar Aswad, lalu dia memulai thawaf dari sana sebanyak tujuh kali putaran dengan tiga kali berjalan cepat dan empat kalinya berjalan biasa, kemudian apabila telah selesai, dia shalat dua raka'at. Sebelum dia kembali ke tempat tinggalnya, dia melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah. Dan apabila dia telah menyelesaikan seluruh manasik haji atau 'umrahnya, dia singgah beristirahat di Al Bathha' yang terletak di Dzul Hulaifah, tempat yang pernah digunakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk singgah.

【231】

Shahih Bukhari 1647: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] berkata: 'Ubaidullah ditanya tentang Al Muhashshab". Maka 'Ubaidullah menceritakan kepada kami dari [Nafi'] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berhenti singgah disana, begitu juga 'Umar dan Ibnu 'Umar. Dan dari Nafi' bahwa Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma pernah disana, yaitu di Al Muhashshab, shalat Dhuhur, dan 'Ashar. Dan aku menduga dia berkata: "dan shalat Maghrib." -Khalid berkata: "Aku tidak meragukan tentang shalat 'Isya'",- lalu dia tidur sejenak disana. Lalu dia menyebutkan hal itu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

【232】

Shahih Bukhari 1648: Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Al Haitsam] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], 'Amru bin Dinar berkata: Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: "Dzul Majaz dan Ukazh adalah tempat berdagang orang-orang pada masa jahiliyah. Ketika Islam datang seakan-akan mereka membenci tempat itu, hingga turunlah ayat: {Tidak ada dosa bagi kalian jika kalian mencari karunia (rezeqi hasil perniagaan) dari Rabb kalian} (Al Baqarah: 195), yaitu pada musim haji.

【233】

Shahih Bukhari 1649: Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah menceritakan kepada saya [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: Shafiyyah mengalami haidh pada hari Nafar, lalu dia berkata: "Tidaklah aku memandang diriku melainkan aku telah menyusahkan kalian." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Celaka, apakah kamu sudah melaksanakan thawaf pada hari Nahar?" Dikatakannya: "Ya, sudah." Maka Beliau berkata: "Pulanglah!" Abu 'Abdullah (Al Bukhari) berkata: "Dan [Muhammad] menambahkan kepadaku, telah menceritakan kepada kami [Muhadhir] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan tidaklah kami menyebutnya melainkan untuk melaksanakan haji. Ketika kami tiba (di Makkah), Beliau memerintahkan kami agar kami bertahallul. Ketika masuk malam Nafar, Shafiyyah binti Huyay mengalami haidh, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Celaka, tidaklah kami melihat melainkan kamu telah menyusahkan kami." Kemudian Beliau bertanya: "Apakah kamu sudah melaksanakan thawaf pada hari Nahar?" Dia menjawab: "Ya, benar." Maka Beliau berkata: "Kalau begitu, pulanglah!" Aku ('Aisyah) berkata: "Wahai Rasulullah, aku belum bertahallul." Beliau berkata: "Laksanakanlah 'umrah dari At Tan'im." Lalu berangkatlah saudaranya bersamanya kemudian setelah itu kami menemui Beliau dalam keadaan siap berangkat di akhir malam dan berkata: "Bagian tempat kamu begini dan begini."

【234】

Shahih Bukhari 1650: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Sumayya, maulana Abu Bakar bin 'Abdurrahman] dari Abu Shalih As Samman dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Umrah ke 'umrah berikutnya menjadi penghapus dosa antara keduanya dan haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga."

【235】

Shahih Bukhari 1651: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] bahwa ['Ikrimah bin Khalid] bertanya kepada Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma tentang melaksanakan 'umrah sebelum haji. Maka dia menjawab: "Tidaklah mengapa". 'Ikrimah berkata: berkata Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan 'umrah sebelum haji". Dan berkata [Ibrahim bin Saad] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepada saya ['Ikrimah bin Khalid], aku bertanya kepada Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma seperti itu. Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah berkata 'Ikrimah bin Khalid: "Aku bertanya kepada Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma seperti itu juga".

【236】

Shahih Bukhari 1652: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] berkata: Ketika aku dan 'Urwah bin Az Zubair masuk ke dalam masjid disana ada 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhu sedang duduk di bilik rumah 'Aisyah, sedang orang-orang melaksanakan shalat Dhuha dalam masjid". Dia (Mujahid) berkata: "Maka kami bertanya kepadanya tentang shalat yang mereka kerjakan, maka dia berkata: "Itu adalah bid'ah." Kemudian dia berkata lagi kepadanya: "Berapa kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melaksanakan 'umrah?" Dia menjawab: "Empat kali, satu diantaranya pada bulan Rajab." Maka kami pun enggan untuk membantahnya. Mujahid melanjutkan: Kemudian kami mendengar suara 'Aisyah Ummul Mu'minin sedang menggosok gigi dari balik rumahnya, maka 'Urwah bertanya: "Wahai ibunda, wahai Ummul Mu'minin, apakah engkau tidak mendengar apa yang dikatakan oleh Abu 'Abdurrahman?" 'Aisyah berkata: "Apa yang telah dikatakannya?" 'Urwah menjawab: "Dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan 'umrah sebanyak empat kali satu diantaranya pada bulan Rajab." 'Aisyah berkata: "Semoga Allah merahmati Abu 'Abdurrahman, tidaklah Beliau melaksanakan 'umrah sekalipun melainkan aku selalu mengikutinya dan Beliau tidak pernah melaksanakan 'umrah pada bulan Rajab sekalipun."

【237】

Shahih Bukhari 1653: Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepada saya ['Atho'] dari ['Urwah bin Az Zubair] berkata: Aku bertanya kepada 'Aisyah radliyallahu 'anha, maka dia menjawab: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah melaksanakan 'umrah pada bulan Rajab.

【238】

Shahih Bukhari 1654: Telah menceritakan kepada kami [Hassan bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah]: Aku bertanya kepada Anas radliyallahu 'anhu: "Berapa kali Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan 'umrah?" Dia menjawab: "Empat kali. Diantaranya, 'umrah Al Hudaibiyah pada bulan Dzul Qa'dah saat Kaum Musyrikin menghalangi Beliau, 'umrah pada tahun berikutnya pada bulan Dzul Qa'dah setelah melakukan perjanjian damai dengan mereka dan 'umrah Al Ji'ranah ketika Beliau membagi-bagikan ghanimah (harta rampasan perang). Aku menduga yang dimaksudnya adalah ghanimah perang Hunain. Aku tanyakan lagi: "Berapa kali Beliau menunaikan haji?" Dia menjawab: "Satu kali."

【239】

Shahih Bukhari 1655: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Hisyam bin 'Abdul Malik] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] berkata: Aku bertanya kepada Anas radliyallahu 'anhu tentang sesuatu, lalu dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan 'umrah sebanyak empat kali. Yaitu 'umrah ketika mereka (Kaum Musyrikin) menghalangi Beliau, 'umrah pada tahun berikutnya yaitu 'umrah Al Hudaibiyah, 'umrah pada bulan Dzul Qa'dah dan 'umrah saat Beliau menunaikan haji." Telah menceritakan kepada kami [Hudbah] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dan dia berkata: "Beliau melaksanakan 'umrah sebanyak empat kali yang kesemuanya pada bulan Dzul Qa'dah kecuali 'umrah yang Beliau laksanakan bersama hajinya. Yaitu 'umrah Beliau dari Al Hudaibiyah, 'umrah pada tahun berikutnya, 'umrah Al Ji'ranah saat Beliau membagi-bagikan ghanimah (harta rampasan perang) Hunain dan 'umrah dalam 'ibadah haji Beliau".

【240】

Shahih Bukhari 1656: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Utsman] telah menceritakan kepada kami [Syuraih bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yusuf] dari [bapaknya] dari [Abu Ishaq] berkata: Aku bertanya kepada [Masruq]. 'Atha' dan Mujahid. Mereka menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan 'umrah pada bulan Dzul Qa'dah sebelum Beliau menunaikan haji." Dan dia (Abu Ishaq) berkata: Aku mendengar Al Bara' bin 'Azib radliyallahu 'anhuma berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan 'umrah pada bulan Dzul Qa'dah sebelum Beliau menunaikan haji sebanyak dua kali."

【241】

Shahih Bukhari 1657: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atho'] berkata: Aku mendengar Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma mengabarkan kepada kami, katanya: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada seorang wanita dari Kaum Anshar yang disebut namanya oleh Ibnu 'Abbas namun kami lupa siapa namanya: "Apa yang menghalangimu untuk menunaikan haji bersama kami?" Wanita itu berkata: "Dahulu kami memiliki seekor unta yang selalu digunakan oleh ayah fulan dan anaknya, maksudnya adalah suami dan anak dari perempuan itu, kemudian dia membiarkan unta tersebut untuk mengangkut air. Beliau berkata: "Apabila datang bulan Ramadhan, laksanakanlah 'umrah karena 'umrah pada bulan Ramadhan seperti 'ibadah haji." atau seperti itu (haji) sebagaimana Beliau sabdakan.

【242】

Shahih Bukhari 1658: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha: Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tepat pada hilal (awal) bulan Dzul Hijjah. Beliau berkata kepada kami: "Barangsiapa dari kalian yang suka berihram untuk haji, lakukanlah ihramnya untuk haji dan siapa dari kalian yang suka berihram untuk 'umrah, lakukanlah ihramnya untuk 'umrah. Seandainya bukan karena aku telah membawa hewan qurban tentu aku akan berihram untuk 'umrah." 'Aisyah berkata: "Maka diantara kami ada yang berihram untuk 'umrah dan ada yang berihram untuk haji dan aku termasuk orang yang berihram untuk 'umrah. Kemudian hari 'Arafah menaungi aku saat aku mengalami haidh. Kemudian hal ini aku adukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka Beliau berkata: "Tinggalkanlah 'umrahmu dan uraikanlah rambut kepalamu dan sisirlah lalu berihramlah untuk haji." Ketika pada malam Al Hashabah (untuk melempar jumrah di Mina), Beliau mengutus 'Abdurrahman bersamaku menuju At Tan'im. Maka aku berihram untuk 'umrah sebagai pengganti 'umrahku sebelumnya.

【243】

Shahih Bukhari 1659: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru], dia mendengar ['Amru bin Aus] bahwa 'Abdurrahman bin Abu Bakar radliyallahu 'anhuma mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan dia agar membonceng (membawa dengan hewan tunggangan) 'Aisyah dan menemaninya melaksanakan 'umrah dari At Tan'im. Sufyan berkata: suatu kali aku pernah mendengar 'Amr berkata: "Berapa kali kamu mendengarnya dari 'Amru?"

【244】

Shahih Bukhari 1660: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab bin 'Abdul Majid] dari [Habib Al Mu'alim] dari ['Atho'] telah menceritakan kepadaku Jabir bin 'Abdullah radliyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya berniat untuk haji dan tidak ada satupun dari mereka yang membawa Al Hadyu (hewan qurban) kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan Thalhah serta 'Ali yang baru datang dari Yaman juga membawa Al Hadyu, dia berkata: "Aku berihram sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berihram. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengijinkan para sahabat Beliau untuk menjadikan ihram mereka sebagai 'umrah, mereka thawaf di Ka'bah Baitullah, kemudian memotong (memendekkan) rambut lalu bertahallul kecuali siapa yang membawa Al Hadyu. Mereka berkata: "Kemudian kami berangkat menuju Mina lalu diantara kami ada yang menyebut bahwa dia menarik diri. Hal ini kemudian sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Beliau berkata: "Kalaulah aku bisa mengulang kembali urusanku yang telah lewat, niscaya aku tidak membawa binatang korban. Seandainya aku tidak membawa Al Hadyu, sudah pasti aku akan bertahallul." Kemudian 'Aisyah mengalami haidh sedangkan dia sudah menyelesaikan seluruh manasik kecuali thawaf di Ka'bah Baitullah. Ketika dia sudah suci, dia melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah. Dia berkata: 'Wahai Rasulullah, apakah kalian akan berangkat pulang dengan membawa haji dan 'umrah sedangkan aku dengan niat haji saja?" Maka Beliau memerintahkan 'Abdurrahman bin Abu Bakar agar berangkat bersama 'Aisyah ke Tan'im. Maka 'Aisyah melaksanakan 'umrah setelah melaksanakan manasik haji pada bulan Dzul Hijjah. Dan Suraqah bin Malik bin Ju'syam bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam saat Beliau berada di Al 'Aqabah sedang melempar jumrah, dia bertanya: "Apakah ini khusus buat kalian, wahai Rasulullah?" Beliau berkata: "Tidak, tapi untuk selamanya."

【245】

Shahih Bukhari 1661: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] berkata: telah mengabarkan kepada saya [bapaknya] berkata: telah mengabarkan kepada saya 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tepat pada hilal (awal) bulan Dzul Hijjah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Barangsiapa yang suka berihram untuk 'umrah, lakukanlah dan siapa yang suka berihram untuk haji, lakukanlah. Seandainya bukan karena aku telah membawa hewan qurban tentu aku akan berihram untuk 'umrah." ('Aisyah berkata:) "Maka diantara mereka ada yang berihram untuk 'umrah dan ada yang berihram untuk haji dan aku termasuk orang yang berihram untuk 'umrah. Kemudian aku mengalami haidh sebelum aku memasuki Makkah dan aku mendapatkan hari 'Arafah dalam keadaan haidh. Hal ini aku adukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau berkata: "Tinggalkanlah 'umrahmu dan uraikanlah rambut kepalamu dan sisirlah lalu berihramlah untuk haji." Maka perintah Beliau itu aku laksanakan. Ketika pada malam Al Hashabah (untuk melempar jumrah di Mina), Beliau mengutus 'Abdurrahman bersamaku menuju At Tan'im. Maka dia memboncengiku lalu aku berihram untuk 'umrah sebagai pengganti 'umrahku sebelumnya. Maka Allah menetapkan terlaksananya haji dan 'umrahnya 'Aisyah dan tidak ada sesuatupun sebagai pengganti dari itu semua baik berupa hewan qurban, shadaqah maupun shaum.

【246】

Shahih Bukhari 1662: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Al Qasim bin Muhammad]. Dan dari [Ibnu 'Aun] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] keduanya berkata: 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: "Wahai Rasulullah, orang-orang selesai dengan mengambil dua manasik sedangkan aku hanya satu." Maka dikatakan kepadanya: "Tunggulah, jika kamu sudah suci maka keluarlah menuju Tan'im lalu berihramlah kemudian temuilah kami di tempat ini namun derajatnya tergantung pengorbanan dan tingkat kesulitanmu."

【247】

Shahih Bukhari 1663: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Aflah bin Humaid] dari [Al Qasim] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk melaksanakan haji pada bulan-bulan haji dan ihram-ihram haji. Ketika kami berhenti di Sarif, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada para sahabatnya: "Barangsiapa tidak membawa Al Hadyu dan suka untuk menjadikan ihramnya untuk 'umrah, lakukanlah dan siapa yang membawa Al Hadyu, tidak boleh (menjadikan ihramnya sebagai 'umrah)." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beserta beberapa orang dari sahabat Beliau yang berbadan kuat dan membawa Al Hadyu, tidak berihram untuk 'umrah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masuk menemuiku saat itu aku sedang menangis, maka Beliau bertanya: "Apa yang membuatmu menangis?" Aku jawab: "Aku mendengar apa yang anda katakan kepada para sahabat anda sehingga aku terhalang menjadikan ihramku sebagai 'umrah." Beliau berkata: "Apa hubungannya denganmu?" Aku jawab: "Aku sedang tidak shalat." Beliau berkata: "Tidak apa, karena kamu adalah dari anak-anak perempuan keturunan Adam yang telah ditetapkan ketentuan atas mereka, maka laksanakanlah hajimu semoga Allah memberikanmu karunia dengan hajimu ini." 'Aisyah berkata: "Maka aku laksanakan hingga kami keluar (nafar) dari Mina lalu singgah di tempat pelemparan jumrah, Beliau memanggil 'Abdurrahman lalu berkata: "Keluarlah kamu bersama saudaramu dari tanah haram lalu berihramlah untuk 'umrah kemudian jika kalian berdua telah selesai dari thawaf (datanglah kemari), kami menunggu kalian berdua disini." Maka kami temui Beliau pada tengah malam. Beliau bertanya: "Apakah kalian telah selesai?" Aku jawab: "Ya, sudah." Maka Beliau menyeru para sahabatnya agar bersiap-siap berangkat. Maka orang-orang dan termasuk yang sedang berthawaf di Ka'bah Baitullah bergegas sebelum shalat Shubuh lalu berangkat pulang menuju Madinah.

【248】

Shahih Bukhari 1664: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami ['Atho'] berkata: telah menceritakan kepada saya [Shawan bin Ya'la bin Umayyah], yaitu dari [bapaknya] bahwa Ada seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam saat Beliau berada di Al Ji'ranah. Orang itu mengenakan jubah (baju besar) yang masih terasa sisa wewangian padanya atau nampak sisa pewarna kuning, berkata: "Bagaimana aku harus mengerjakan 'umrahku?" Maka Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan wahyu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan wajah Beliau ditutup dengan kain. Ya'la bin Umayyah berkata: "Aku sendiri sangat ingin dapat melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika sedang menerima wahyu". Maka 'Umar berkata: "Kemarilah, apakah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam saat Allah sedang menurunkan wahyu kepadanya dapat menyenangkanmu?" Aku katakan: "Ya". Maka 'Umar membuka ujung kain yang tadi menutupi wajah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu aku dapat melihat Beliau sedang bernapas dalam tidurnya. (Kata Shafwan) aku menduga bapakku berkata: "Beliau mendengkur sejenak". Ketika Beliau selesai menerima wahyu, Beliau bertanya: "Mana orang tadi yang bertanya tentang 'umrah? Lepaslah jubahmu, cucilah dari sisa wewangian dan pewarna kuning dan kerjakan 'umrahmu seperti kamu mengerjakan haji."

【249】

Shahih Bukhari 1665: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] bahwa dia berkata: Aku pernah bertanya kepada 'Aisyah radliyallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam saat itu aku masih muda: "Bagaimana pendapatmu tentang firman Allah Tabaraka Wa Ta'ala {Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya} (Al Baqarah: 158), kalau aku berpendapat bahwa seseorang tidak mengapa untuk tidak berthawaf (sa'iy) antara kedua bukit itu. 'Aisyah berkata: "Bukanlah begitu. Seandainya ayat ini maksudnya sebagaimana yang kamu katakan itu, berarti tidak berdosa bila ada orang yang tidak melaksanakan sa'iy antara keduanya. Sesungguhnya ayat ini turun berkenaan dengan Kaum Anshar yang dahulu mereka berniat haji untuk patung Manat (yang mereka sembah) di daerah sekitar Qudaid. Lantas mereka merasa berdosa bila harus sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah. Setelah Islam datang, mereka bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masalah itu, maka kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat {Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah. Barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya}. Sufyan dan [Abu Mu'awiyah] menambahkan dari [Hisyam] (yakni dari bapaknya dari 'Aisyah): "Allah tidak akan menerima haji atau 'umrah seseorang yang tidak melakukan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah".

【250】

Shahih Bukhari 1666: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dari [Jarir] dari [Isma'il] dari ['Abdullah bin Abu Awfa] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menunaikan 'umrah begitu juga kami bersama Beliau. Ketika Beliau memasuki Makkah Beliau melaksanakan thawaf, begitu juga kami melaksanakannya kemudian Beliau mendatangi bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah begitu juga kami (untuk melaksanakan sa'iy). Saat itu kami melindungi Beliau dari penduduk Makkah bila ada seseorang yang akan melempari Beliau. Ada di antara sahabatku yang bertanya kepadanya ('Abdullah bin Abu Awfa): "Apakah pada saat itu Beliau masuk ke dalam Ka'bah?" Dia menjawab: "Tidak". Sahabatku itu berkata: "Ceritakanlah kepada kami apa yang dikatakan Beliau tentang Khadijah". Beliau bersabda: "Berikanlah kabar genbira kepada Khadijah (bahwa ia akan memperoleh) rumah di surga yang terbuat dari mutiara yang didalamnya tidak ada hiruk pikuk dan kepayahan."

【251】

Shahih Bukhari 1667: Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidiy] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] berkata: Kami pernah bertanya kepada Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma tentang seseorang yang melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah dalam 'ibadah 'umrahnya namun belum melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah, apakah dia boleh mendatangi (berhubungan dengan) isterinya? Dia menjawab: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah datang ke Baitullah untuk haji yang Beliau thawaf di Ka'bah Baitullah tujuh kali putaran kemudian shalat dua raka'at di belakang Maqam (Ibrahim) lalu melaksakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah tujuh kali. (Kemudian dia membaca): {Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah} (Al Ahzab: 21). Dan kami pernah pula bertanya kepada Jabir bin 'Abdullah radliyallahu 'anhu tentang hal ini. Maka dia berkata: "Janganlah orang itu mendekati isterinya hingga dia melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah".

【252】

Shahih Bukhari 1668: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qais bin Muslim] dari [Thoriq bin Syihab] dari Abu Musa Al Asy'ariy radliyallahu 'anhu berkata: Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika Beliau berada di Bathha', ketika Beliau singgah untukk istirahat lalu Beliau bertanya kepadaku: "Bagaimana cara kamu berihram?" Aku jawab: "Aku berihram dengan bertalbiyah (berniat memulai haji) sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berihram". Maka Beliau berkata: "Kamu sudah berbuat dengan baik, maka thawaflah di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah lalu bertahallullah". Maka aku thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah. Kemudian aku menemui seorang wanita dari Banu Qais lalu dia mencari kutu kepalaku. Kemudian aku berihram untuk haji. Setelah itu aku selalu memberi fatwa cara manasik seperti itu hingga masa khilafah 'Umar yang dia berkata: "Jika kita mengambil pelajaran dari Kitab Allah maka Dia memerintahkan kita untuk menyempurnakannya dan apabila kita mengambil sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sesungguhnya Beliau tidak bertahallul hingga Al Hadyu sampai pada tempat penyembelihannya."

【253】

Shahih Bukhari 1669: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami ['Amru] dari [Abu Al Aswad] bahwa ['Abdullah, maula Asma' binti Abu Bakar] menceritakan kepadanya bahwa dia mendengar Asma' berkata: Setiap kali ia melewati Al Hajun ia bersalawat untuk Rasulullah Muhammad, dan berkata: "Sungguh kami pernah singgah bersama Beliau disini, dan ketika itu kami amat kekurangan, bekal kami menipis. Lalu aku ber'umrah dengan saudara perempuanku 'Aisyah, Az Zubair, fulan dan fulan. Ketika kami telah selesai dari thawaf di Ka'bah, kami bertahallul kemudian kami berniat haji dari Al 'Asyiy".

【254】

Shahih Bukhari 1670: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila kembali dari suatu peperangan atau haji atau 'umrah, Beliau bertakbir tiga kali pada setiap dataran tinggi dari permukaan bumi lalu berdo'a: "Laa ilaaha illallahu wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa 'alaa kulli syai'in qadiir. Aayibuuna taa-ibuuna 'aabiduuna saajiduuna li rabbinaa haamiduun. Shadaqallahu wa'dahu wa nashara 'abdahu wa hazamal ahzaaba wahdah". (Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah satu-satunya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan, dan pujian dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu. Kita kembali, sebagai hamba yang bertaubat, ber'ibadah, sujud untuk Rabb kita dan yang memuji-Nya. Allah Maha Benar dengan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya).

【255】

Shahih Bukhari 1671: Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari ['Ikrimah] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sampai di Makkah Beliau ditemui anak-anak kecil Suku Bani 'Abdul Muththalib lalu Beliau menggendong salah satu dari mereka di depan dan yang lainnya dibelakang

【256】

Shahih Bukhari 1672: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hajjaj] telah menceritakan kepada kami Anas bin 'Iyadl dari 'Ubaidullah dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pergi menuju Makkah, Beliau shalat di masjid Asy Syajarah dan jika kembali Beliau shalat di Dzul Hulaifah di dasar lembah dan bermalam disana hingga shubuh.

【257】

Shahih Bukhari 1673: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah dari Anas radliyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah pulang kepada keluarganya secara mendadak di malam hari dan tidak memasuki rumah kecuali pada pagi atau siang hari.

【258】

Shahih Bukhari 1674: Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muharib] dari Jabir radliyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang jika seseorang pulang mendadak kepada keluarganya di malam hari.

【259】

Shahih Bukhari 1675: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah mengabarkan kepada saya [Humaid], bahwa dia mendengar Anas radliyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bila pulang dari bepergian dan melihat dataran tinggi kota Madinah, Beliau mempercepat jalan unta Beliau dan bila menunggang hewan lain Beliau memacunya. Abu 'Abdullah (Al Bukhariy) berkata: Al Harits bin 'Umair menambahkan dari Humaid: Beliau memacunya karena kecintaannya (kepada Madinah). Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Humaid] dari [Anas] berkata: "…. Beliau melihat dinding-dinding kota Madinah ….". Hadits ini diikuti pula oleh [Al Harits bin 'Umair].

【260】

Shahih Bukhari 1676: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] berkata: Aku mendengar Al Bara' radliyallahu 'anhu berkata: Ayat ini turun kepada kami, yaitu Kaum Anshar jika mereka menunaikan haji lalu kembali pulang, mereka tidak memasuki rumah-rumah mereka dari pintu depannya namun mereka masuk dari belakang. Kemudian datanglah seseorang dari Kaum Anshar yang ia masuk dari pintu depan seakan-akan ia merubah kebiasaan tadi. Maka kemudian turunlah firman Allah {Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya} (Al Baqarah: 189).

【261】

Shahih Bukhari 1677: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Sumayya] dari [Abu Shalih] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Bepergian (safar) itu adalah sebagian dari siksaan, yang menghalangi salah seorang dari kalian dari makan, minum dan tidurnya. Maka apabila dia telah selesai dari urusannya hendaklah dia segera kembali kepada keluarganya."

【262】

Shahih Bukhari 1678: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah mengabarkan kepada saya [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] berkata: Aku pernah bersama 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma pada suatu jalan di kota Makkah. Lalu sampai berita kepadanya bahwa Shafiyyah binti Abu 'Ubaid sedang menderita sakit. Maka dia mempercepat jalannya hingga apabila warna kuning dilangit telah hilang dia berhenti dan melaksanakan shalat Maghrib dan 'Isya' dengan dijama' (menggabungkan keduanya), kemudian dia berkata: "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila perjalanannya sedang berat dan tergesa-gesa Beliau mengakhirkan shalat Maghrib lalu menggabungkannya dengan keduanya (dengan shalat 'Isya')."

【263】

Shahih Bukhari 1679: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] bahwa 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma ketika berangkat menuju Makkah untuk menunaikan 'umrah pada zaman timbulnya fitnah (kekacauan) dia berkata: "Jika aku dihalangi dari (ber'ibadah) di Baitullah, maka aku akan melaksanakan 'ibadah 'umrah ini sebagaimana kami pernah melaksanakannya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam". Maka dia berihram untuk 'umrahnya dengan mencontoh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang pernah berihram untuk 'umrah pada tahun perjanjian Hudaibiyah.

【264】

Shahih Bukhari 1680: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad bin Asma'] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] bahwa ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dan [Salim bin 'Abdullah] keduanya mengabarkan kepadanya bahwa Keduanya pernah berbicara dengan 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma pada suatu malam saat datangnya pasukan Ibnu Az Zubair. Keduanya berkata: "Tidak memberikan madharat kepadamu seandainya kamu tidak menunaikan haji pada tahun ini karena kami khawatir akan terjadi penghalangan buatmu menuju Baitullah". Maka 'Abdullah bin 'Umar berkata: "Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu Kafir Quraisy menghalangi kami dari Baitullah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih hewan qurban dan mencukur rambut Beliau. Dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan (berniat untuk) 'umrah ini, dan insya Allah aku akan berangkat. Jika aku diberi kebebasan, aku akan laksanakan thawaf di Baitullah, namun bila aku dihalangi, aku akan melaksanakan sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melaksanakannya yang saat itu aku bersama Beliau yang berihram untuk 'umrah dari Dzul Hulaifah kemudian berjalan sesaat lalu berkata: "Sesungguhnya pelaksanaan haji dan 'umrah satu. Dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan diriku untuk berihram haji bersama 'umrahku". Dan Beliau tidak bertahallul dari keduanya hingga Beliau bertahallul pada hari Nahar sesaat setelah menyembelih hewan qurban". Dan dia ('Abdullah bin 'Umar) berkata: "Beliau tidak bertahallul hingga menyelesaikan thawaf yang satu pada hari memasuki Makkah". Telah menceritakan kepada saya [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi']: Bahwa ada [sebagian dari anak-anak 'Abdullah] berkata kepadanya: "Seandainya kamu menunaikan ini."

【265】

Shahih Bukhari 1681: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Salam] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari ['Ikrimah] berkata: Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah terhalang melaksanakan haji, maka Beliau mencukur rambut Beliau, mendatangi isterinya dan menyembelih hewan korban. Beliau baru ber'umrah pada tahun berikutnya.

【266】

Shahih Bukhari 1682: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy] berkata: telah mengabarkan kepada saya [Salim] berkata: Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: Tidak cukupkah bagi kalian sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila seorang dari kalian terhalang melaksanakan haji, maka hendaklah dia thawaf di Ka'bah Baitullah lalu sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian bertahallul dari segala sesuatu hingga dia melaksanakan hajinya pada tahun berikutnya, dan dia menyembelih hewan qurban atau shaum jika tidak membawa hewan qurban?. Dan dari ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] berkata: telah menceritakan kepada saya [Salim] dari Ibnu 'Umar seperti hadits ini.

【267】

Shahih Bukhari 1683: Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah] dari Al Miswar radliyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih hewan qurban sebelum mencukur rambut lalu memerintahkan para sahabat Beliau melakukan hal yang sama.

【268】

Shahih Bukhari 1684: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdurrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Badar Suja'] dari ['Umar bin Muhammad Al 'Umariy] berkata: dan [Nafi'] telah menceritakan bahwa 'Abdullah dan Salim keduanya berbicara kepada 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma, maka dia ('Abdullah bin 'Umar) berkata: "Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk melaksanakan 'umrah lalu orang-orang Kafir Quraisy menghalangi kami dari Baitullah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih hewan sembelihannya lalu mencukur rambut Beliau".

【269】

Shahih Bukhari 1685: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata: telah menceritakan kepada saya [Malik] dari [Nafi'] bahwa 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata ketika dia hendak berangkat melaksanakan 'umrah saat terjadinya fitnah: "Jika aku dihalang-halangi dari Baitullah, kami akan melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu aku akan berihram untuk 'umrah karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berihram untuk 'umrah pada tahun perjanjian Hudaibiyah." Kemudian 'Abdullah bin 'Umar memandang pada urusannya kemudian dia berkata: "Kedua urusan itu (haji dan 'umrah) tidak lain kecuali satu." Lalu dia mendatangi para shahabatnya seraya berkata: "Aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah meniatkan hajiku ini bersama 'umrah". Maka dia thawaf untuk keduanya (haji dan 'umrah) dengan satu thawaf dan memandang bahwa hal itu sudah memadai lalu dia berqurban.

【270】

Shahih Bukhari 1686: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Humaid bin Qais] dari [Mujahid] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari Ka'ab bin 'Ujrah radliyallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa Beliau berkata: "Barangkali kamu terkena serangga (kutu di kepala)?" Dia menjawab: "Benar, wahai Rasulullah". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Cukurlah rambutmu, lalu shaum tiga hari atau berilah makan enam orang miskin atau berqurban dengan seekor kambing".

【271】

Shahih Bukhari 1687: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sayf] berkata: telah menceritakan kepada saya [Mujahid] berkata: aku mendengar ['Abdurrahman bin Abu Laila] bahwa Ka'ab bin 'Ujrah radliyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menghampiriku di Hudaibiyah ketika kepalaku dipenuhi kutu, Beliau berkata: "Barangkali kamu terkena serangga (kutu di kepala)?" Aku jawab: "Benar." Maka Beliau berkata: "Cukurlah rambutmu." Atau berkata: "Cukurlah." Dia berkata: "Ayat ini turun untukku" {....Maka barangsiapa dari kalian yang sakit atau tertimpa sesuatu pada kepalanya...} hingga akhir ayat (Al Baqarah: 196). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Laksanakanlah shaum tiga hari atau bershadaqah sebanyak faraq (tiga sha') terhadap enam orang atau berqurban dengan yang mudah buatmu."

【272】

Shahih Bukhari 1688: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdurrahman bin Al Ashbahaniy] dari ['Abdullah bin Aku mendengar 'qil] berkata: Aku duduk dekat dengan Ka'ab bin 'Ujrah radliyallahu 'anhu lalu aku bertanya kepadanya tentang fidyah, maka dia menawab: "Ayat itu turun untukku secara khusus dan buat kalian secara umum, yaitu aku pernah dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sementara wajahku banyak dipenuhi kutu, maka Beliau berkata: "Mengapa aku melihat kamu dalam keadaan sakit sedemikian parah yang belum pernah aku lihat sebelumnya? dan mengapa aku melihat kamu dalam keadaan kepayahan sedemikian memuncak yang belum pernah aku lihat sebelumnya? apakah kamu memiliki kambing?" Aku jawab: "Tidak". Maka Beliau berkata: "Laksanakanlah shaum tiga hari atau berilah makan enam orang miskin yang untuk setiap satu orang miskin sebanyak setengah sha'."

【273】

Shahih Bukhari 1689: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada saya [Syibil] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] berkata: telah menceritakan kepada saya ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari Ka'ab bin 'Ujrah radliyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya sedang pada wajahnya banyak berjatuhan serangga. Beliau bertanya: "Barangkali kamu terkena serangga (kutu di kepala)?" Dia menjawab: "Benar". Maka Beliau memerintahkannya agar mencukur rambutnya. Saat itu Beliau sedang berada di Hudaibiyah dan belum menjelaskan kepada mereka bahwa mereka harus bertahallul disana sedangkan Beliau sangat ingin agar mereka dapat memasuki Makkah. Maka Allah menurunkan ayat tentang fidyah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkannya agar bershadaqah sebanyak faraq (tiga sha') atau berqurban dengan seekor kambing atau shaum tiga hari. Dan dari [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Warqa'] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari Ka'ab bin 'Ujrah radliyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya (Ka'ab bin 'Ujrah) dalam keadaan wajahnya dipenuhi kutu yang berjatuhan, seperti hadits diatas.

【274】

Shahih Bukhari 1690: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] aku mendengar [Abu Hazim] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang menunaikan haji di Baitullah ini kemudian tidak berkata-kata kotor dan tidak berbuat fasiq maka bila dia kembali keadaannya seperti saat dilahirkan oleh ibunya."

【275】

Shahih Bukhari 1691: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Abu Hazim] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang menunaikan haji di Baitullah ini kemudian tidak berkata-kata kotor dan tidak berbuat fasiq maka bila dia kembali keadaannya seperti saat dilahirkan oleh ibunya."

【276】

Shahih Bukhari 1692: Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Fadhalah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari ['Abdullah bin Abu Qatadah] berkata: [Bapakku] berangkat pada tahun Perjanjian Hudaibiyah lalu para sahabatnya berihram sedangkan dia tidak. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendapatkan berita bahwa para musuh akan menyerang Beliau, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berangkat. Dan ketika aku bersama para sahabat Beliau yang sedang tertawa saling bercengkerama satu sama lain, aku melihat ada seekor keledai liar. Keledai itu aku ikuti kemudian aku tikam dan aku ikat sehingga tidak bergerak lagi. Aku meminta bantuan mereka namun mereka enggan untuk membantuku. Lalu kami memakan dagingnya namun kami khawatir ada musuh. Maka aku mencari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan terkadang memacu lari kudaku dan terkadang aku memperlambatnya. Kemudian aku berjumpa dengan seseorang dari Bani Ghifar pada tengah malam lalu aku bertanya kepadanya: "Dimana kamu meninggalkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam?" Dia berkata: "Aku meninggalkan Beliau di daerah Ta'hin yang Beliau beristirahat siangnya di Suqya". (Setelah bertemu), aku berkata: "Wahai Rasulullah, keluargamu (para sahabat) menyampaikan salam dan rahmat Allah atasmu. Mereka sedang khawatir menghadapi musuh tanpa mendampingi baginda, maka tunggulah mereka." Aku katakan pula kepada Beliau: "Wahai Rasulullah, aku telah berburu keledai liar dan aku masih menyisakan dagingnya". Maka Beliau berkata untuk mereka: "Makanlah". Padahal saat itu mereka sedang berihram.

【277】

Shahih Bukhari 1693: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ar-Rabi'] telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Al Mubarak] dari [Yahya] dari ['Abdullah bin Abu Qatadah] bahwa [bapaknya] menceritakan kepadanya, katanya: Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada tahun Perjanjian Hudaibiyah lalu para sahabat berihram sedangkan aku tidak. Lalu kami mendapatkan berita bahwa para musuh sudah berada di Ghoiqah. Kami berangkat menghadapi mereka. Dalam perjalanan para sahabatku melihat ada seekor keledai liar yang menjadikan mereka tertawa satu sama lain. Maka aku intai lalu aku ikuti dengan kudaku lalu aku tikam dan ikat sehingga tidak bergerak lagi. Aku meminta bantuan kepada mereka namun mereka enggan untuk membantuku. Lalu kami memakan dagingnya. Kemudian aku berusaha menyusul Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam karena kami khawatir ada musuh. Maka aku terkadang memacu lari kudaku dan terkadang aku memperlambatnya. Kemudian aku berjumpa dengan seseorang dari Bani Ghifar pada tengah malam lalu aku bertanya kepadanya: "Dimana kamu meninggalkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Dia berkata: "Tadi aku meninggalkan Beliau di daerah Ta'han yang Beliau beristirahat siangnya di Suqya". Akhirnya aku berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hingga aku hampiri, lalu aku berkata: "Wahai Rasulullah, para sahabatmu menyampaikan salam dan rahmat serta barakah Allah kepadamu. Mereka sedang khawatir menghadapi musuh tanpa mendampingi engkau, maka tunggulah mereka". Maka Beliau menunggu mereka. Aku katakan pula kepada Beliau: "Wahai Rasulullah, kami telah berburu keledai liar dan kami masih menyisakan dagingnya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada para sahabat Beliau: "Makanlah". Sedang saat itu mereka sedang berihram.

【278】

Shahih Bukhari 1694: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Kaisan] dari [Abu Nuhammad Nafi'] maulanya Abu Qatadah dia mendengar Abu Qatadah radliyallahu 'anhu berkata: Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan tiba di Qahah yang jaraknya tiga hari perjalanan dari Madinah". Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Kaisan] dari [Abu Muhammad] dari Abu Qatadah radliyallahu 'anhu berkata: Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan tiba di Qahah. Diantara kami ada yang berihram dan ada pula yang tidak. Aku melihat para sahabatku sedang memperhatikan sesuatu. Maka aku ikut memperhatikannya yang ternyata seekor keledai liar yang sudah terkena cambuk. Mereka berkata: "Kami tidak akan membantumu untuk mendapatkannya karena kami sedang berihram. Maka aku berusaha menangkapnya lalu berhasil, kemudian aku bawa keledai tersebut dari balik bukit kecil lalu aku menyembelihnya. Kemudian aku datang menemui para sahabat membawa dagingnya. Diantara mereka ada yang berkata: "Makanlah". Dan sebagian yang lain mengatakan: "Jangan kalian makan". Maka aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedang saat itu Beliau berada di depan kami, lalu aku bertanya tentang masalah itu, maka Beliau berkata: "Makanlah daging itu karena dia halal". Maka kemudian 'Amru berkata kepada kami: "Pergilah dan temui Shalih lalu tanyakan kepadanya tentang masalah ini dan masalah lainnya. Maka Shalih menemui kami lalu berkata: "Bawalah kemari".

【279】

Shahih Bukhari 1695: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami ['Utsman, dia adalah putra Mawhab] berkata: telah mengabarkan kepada saya ['Abdullah bin Abu Qatadah] bahwa Abu Qatadah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersama mereka (para sahabat) berangkat untuk menunaikan haji. Lalu sebagian rambongan ada yang berpisah, diantaranya adalah Abu Qatadah radliyallahu 'anhu. Beliau berkata kepada rombongan ini: "Ambillah jalan menyusuri tepi pantai hingga kita bertemu". Maka mereka mengambil jalan di tepian pantai. Ketika mereka hendak berangkat, semua anggota rambongan itu berihram kecuali Abu Qatadah. Ketika mereka sedang berjalan, mereka melihat ada seeokor keledai liar. Maka Abu Qatadah menghampiri keledai itu lalu menyembelihnya yang sebagian dagingnya dibawa ke hadapan kami. Maka mereka berhenti lalu memakan daging keledai tersebut. Sebagian dari mereka ada yang berkata: "Apakah kita boleh memakan daging hewan buruan padahal kita sedang berihram?". Maka kami bawa sisa daging tersebut. Ketika mereka berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami sedang berihram sedangkan Abu Qatadah tidak. Lalu kami melihat ada keledai-keledai liar kemudian Abu Qatadah menangkapnya lalu menyembelihnya kemudian sebagian dagingnya dibawa kepada kami, lalu kami berhenti dan memakan dari daging tersebut kemudian diantara kami ada yang berkata: "Apakah kita boleh memakan daging hewan buruan padahal kita sedang berihram?". Lalu kami bawa sisa dagingnya itu kemari". Beliau bertanya: "Apakah ada seseorang diantara kalian yang sedang berihram menyuruh Abu Qatadah untuk memburunya atau memberi isyarat kepadanya?". Mereka menjawab: "Tidak ada". Maka Beliau bersabda: "Makanlah sisa daging yang ada itu".

【280】

Shahih Bukhari 1696: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Uqbah bin Mas'ud] dari ['Abdullah bin 'Abbas] dari Ash Sha'bi bin Jatstsamah Al Laitsiy bahwa Dia (Ash Sha'bi) memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berupa seekor keledai yang liar saat beliau berada di Abwa' atau di Waddan. Lalu Beliau mengembalikan hadiah itu kepadanya. Ketika Beliau melihat apa yang ada di wajahnya, Beliau berkata: "Kami tidak bermaksud menolak hadiah darimu, namun ini tidak lain karena aku sedang berihram."

【281】

Shahih Bukhari 1697: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada lima jenis hewan yang tidak berdosa bagi orang yang sedang berihram untuk membunuhnya". Dan dari ['Abdullah bin Dinar] dari 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Zaid bin Jubair] berkata: aku mendengar Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: telah menceritakan kepada saya salah seorang isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Orang yang sedang ihram membunuh…" Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh bin Al Faraj] berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Abdullah bin Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] berkata: 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: telah berkata Hafshah: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada lima jenis hewan yang seseorang tidak berdosa jika membunuhnya, yaitu: burung gagak, burung rajawali, tikus, kalajengking dan anjing galak".

【282】

Shahih Bukhari 1698: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] berkata: telah menceritakan kepada saya [Ibnu Wahb] berkata: telah menceritakan kepada saya [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada lima jenis hewan yang kesemuanya berbahaya sehingga boleh dibunuh saat ihram, yaitu: burung gagak, burung rajawali, tikus, kalajengking dan anjing galak".

【283】

Shahih Bukhari 1699: Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh bin Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] berkata: telah menceritakan kepada saya [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari 'Abdullah radliyallahu 'anhu berkata: Ketika kami sedang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam goa di Mina, wahyu turun kepada Beliau yaitu surat Wal mursalaat. Saat itu Beliau membacakannya, dan aku mengambil hafalan bacaan surah tersebut langsung dari gerak bibir (mulut) Beliau. Ketika mulut Beliau masih basah membacakan surah tersebut tiba-tiba ada seekor ular melompat kepada kami, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Bunuhlah ular itu". Maka kami mengejar ular itu namun ular itu sudah pergi. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Ular itu telah lolos dari kejahatan kalian sebagaimana kalian sudah lolos dari kejahatannya".

【284】

Shahih Bukhari 1700: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata: telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Cicak itu kecil bahayanya". Dan aku tidak mendengar Beliau memerintahkan untuk membunuhnya. Berkata Abu 'Abdullah (Al Bukhariy): Yang kami inginkan dengan keterangan ini adalah bahwa Mina termasuk tanah haram (suci) dan mereka (para shahabat) tidak memandang membunuh ular itu berdosa.

【285】

Shahih Bukhari 1701: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada saya [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al 'Adawiy] bahwa Dia berkata kepada 'Amru bin Sa'id saat dia mengutus rambongan ke Makkah: "Izinkan aku wahai Pemimpin (amir) untuk menyampaikan satu sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam saat Beliau memberikan khuthbah sehari setelah hari Pembebasan Makkah, aku mendengar dengan telingaku sendiri dan merasakan dengan hatiku sendiri serta melihat dengan mata kepalaku sendiri ketika Beliau mengucapkannya, Beliau memuji Allah dan mensucikannya kemudian bersabda: 'Sesungguhnya Makkah, Allah telah mensucikannya namun orang-orang (Musyrikin Makkah) tidak mensucikannya. Maka tidak halal bagi setiap orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir menumpahkan darah didalamnya, dan tidak boleh mencabut pepohonan di dalamnya. Kalau seseorang diberikan kebolehan memerangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di dalamnya katakanlah bahwa Allah Ta'ala telah mengizinkan kepada RasulNya dan tidak mengizinkan kepada kalian. Sesungguhnya Dia (Allah Ta'ala) telah mengizinkanku pada suatu masa di siang hari kemudian dikembalikan kesuciannya hari ini sebagaimana disucikannya sebelumnya. Maka hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir.'" Ditanyakan kepada Abu Syuraij: "Apa yang dikatakan 'Amru?" Katanya: "Aku lebih mengetahui tentang peristiwa itu daripadamu wahai Abu Syuraij: "Sesungguhnya di tanah haram ini, Beliau tidak akan melindungi orang yang bermaksiat, orang yang (dihukum karena) menumpahkan darah dan orang yang mencuri."

【286】

Shahih Bukhari 1702: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari ['Ikrimah] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah telah mengikrarkan kesucian kota Makkah, maka tidak dihalalkan untuk seorang pun sebelum dan tidak dihalalkan pula untuk seorangpun susudahku. Sesungguhnya pernah dihalalkan untukku sesaat dalam suatu hari. (Karenanya di Makkah) tidak boleh dipotong rumputnya dan tidak boleh ditebang pohonnya dan tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak ditemukan satupun barang temuan kecuali harus dikembalikan kepada yang mengenalnya (pemiliknya)." berkata Al 'Abbas: "Wahai Rasulullah, kecuali pohon idzkhir (pohon yang harum baunya) yang berguna untuk pengerjaan penambangan emas kami dan qubur-qubur kami. Maka Beliau bersabda: "Ya kecuali pohon idzkhir". Dan dari Khalid dari 'Ikrimah: "Apakah kamu mengerti yang dimaksud dengan dilarang memburu binatang buruan?, ia adalah menyingkirkannya dari tempat berlindung yang dijadikannya tempat bersinggah".

【287】

Shahih Bukhari 1703: Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada hari pembebasan kota Makkah: "Tidak ada lagi hijrah tetapi yang ada adalah jihad dan niat dan jika kalian diperintahkan berangkat perang maka berangkatlah. Sesungguhnya negeri ini telah Allah Ikrarkan kesuciannya sejak hari penciptaan langit dan bumi. Maka dia akan terus suci dengan pensucian dari Allah itu hingga hari qiyamat sehingga tidak dibolehkan perang didalamnya bagi seorangpun sebelum aku dan tidak dihalalkan pula bagi ku kecuali sesaat dalam suatu hari. Maka dia suci dengan pensucian dari Allah itu hingga hari qiyamat, dan tidak boleh ditebang pepohonannya dan tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak ditemukan satupun barang temuan kecuali harus dikembalikan kepada yang mengenalnya (pemiliknya) dan tidak boleh dipotong rumputnya." berkata Al 'Abbas: "Wahai Rasulullah, kecuali pohon idzkhir yang berguna untuk wewangian tukang besi mereka dan rumah-rumah mereka." Dia berkata: maka Beliau bersabda: "Ya, kecuali pohon idzkhir."

【288】

Shahih Bukhari 1704: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata: ['Amru] berkata kepada kami: "Hal yang pertama kali aku dengar dari ['Atho'] adalah saat dia berkata: Aku mendengar Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam saat sedang ihram. Kemudian aku mendengar dia berkata: telah menceritakan kepada saya Thawus dari Ibnu 'Abbas. Maka aku katakan: "Barangkali dia mendengarnya dari keduanya".

【289】

Shahih Bukhari 1705: Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Mukhallad] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman biun Bilal] dari ['Alqamah] dari ['Abdurrahman Al A'raj] dari Ibnu Buhainah radliyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam saat sedang ihram ketika berada di Lahyi Jamal pada begian tengah kepala Beliau.

【290】

Shahih Bukhari 1706: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah 'Abdul Quddus bin Al Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Al Awza'iy] telah menceritakan kepada saya 'Atha' bin Abu Rabah dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Maimunah saat Beliau sedang ihram.

【291】

Shahih Bukhari 1707: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhu berkata: Seorang laki-laki datang lalu berkata: "Wahai Rasulullah, pakaian apa yang baginda perintahkan untuk kami ketika ihram?" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Janganlah kalian mengenakan baju, celana, sorban, mantel (pakaian yang menutupi kepala) kecuali seseorang yang tidak memiliki sandal, hendaklah dia mengenakan sapatu tapi dipotongnya hingga berada dibawah mata kaki dan jangan pula kalian memakai pakaian yang diberi minyak wangi atau wewangian dari daun tumbuhan. Dan wanita yang sedang ihram tidak boleh memakai cadar (penutup wajah) dan sarung tangan". Hadits ini dikuatkan pula oleh [Musa bin 'Uqbah] dan [Isma'il bin Ibrahim bin 'Uqbah] dan [Juwairiyah] dan [Ibnu Ishaq] tentang cadar (tutup muka) dan sarung tangan. Dan berkata 'Ubaidullah: dan tidak pula wewangian dari daun tumbuhan yang wangi. Dan Beliau bersabda: "Dan wanita yang sedang ihram janganlah memakai cadar dan juga jangan memakai sarung tangan". Dan berkata Malik dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar: "Dan wanita yang sedang ihram janganlah memakai". Dan hadits ini dikuatkan pula oleh [Laits bin Abu Salim].

【292】

Shahih Bukhari 1708: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Ada seorang laki-laki yang sedang berihram dijatuhkan oleh untanya hingga meninggal dunia. Lalu jenazahnya dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Beliau bersabda: "Mandikanlah dia dan kafanilah dan janganlah ditutup kepalanya dan jangan diberi wewangian karena dia nanti akan dibangkitkan (pada hari qiyamat) dalam keadaan berihram".

【293】

Shahih Bukhari 1709: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibrahim bin 'Abdullah bin Hunain] dari [bapaknya] bahwa 'Abdullah bin 'Abbas dan Al Miswar bin Makhramah berselisih pendapat ketika keduanya berada di Abwa'. 'Abdullah bin 'Abbas berkata: Orang yang sedang ihram membasuh kepalanya. Sedangkan Al Miswar berkata: Orang yang sedang ihram tidak boleh membasuh kepalanya. Maka 'Abdullah bin 'Abbas mengutusku untuk menemui [Abu Ayyub Al Anshariy]. Aku jumpai dia sedang mandi dibawah dua pohon dan dia berlindung dari balik kain. Maka aku memberi salam kepadanya. Dia bertanya: "Siapa ini?" Aku jawab: "Aku 'Abdullah bin Hunain, 'Abdullah bin 'Abbas mengutusku kepadamu untuk menanyakan bagaimana dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membasuh kepala Beliau ketika Beliau sedang ihram?". Maka Abu Ayyub menyingkap kain penutup dengan tangannya sehingga kepalanya nampak olehku lalu dia berkata kepada seseorang yang mengucurkan air kepadanya: "Kucurkanlah air itu". Maka orang itu mengucurkan air ke kepalanya lalu dia menggerak-gerakkan kepalanya dengan kedua tangannya lalu menarik tangannya kedepan ke belakang, lalu berkata: "Begitulah aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya".

【294】

Shahih Bukhari 1710: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: telah mengabarkan kepada saya ['Amru bin Dinar]: aku mendengar [Jabir bin Zaid]: Aku mendengar Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkhuthbah di 'Arafah: "Barangsiapa yang tidak memiliki sepasang sandal hendaklah dia memakai sepatunya. Dan barangsiapa yang tidak memiliki kain sarung hendaklah dia memakai celana untuk ihram".

【295】

Shahih Bukhari 1711: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari 'Abdullah radliyallahu 'anhu: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang pakaian yang dibolehkan dipakai oleh seorang yang sedang berihram. Maka Beliau bersabda: "Janganlah dia mengenakan gamis (baju), sorban, celana, mantel (pakaian yang menutupi kepala) dan jangan pula dia memakai pakaian yang diberi minyak wangi atau wewangian yang terbuat dari daun tumbuhan dan apabila dia tidak memiliki sepasang sandal, hendaklah dia mengenakan sapatu tapi dipotongnya hingga berada dibawah mata kaki".

【296】

Shahih Bukhari 1712: Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikam khathbah kepada kami, Beliau bersabda: "Barangsiapa yang tidak memiliki kain sarung hendaklah dia memakai celana dan barangsiapa yang tidak memiliki sepasang sandal, hendaklah dia mengenakan sepatu".

【297】

Shahih Bukhari 1713: Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari Al Bara' radliyallahu 'anhu: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan 'umrah pada bulan Dzul Qa'dah namun penduduk Makkah enggan membolehkan Beliau memasuki kota Makkah hingga akhirnya Beliau sepakat untuk tidak memasuki Makkah dengan membawa senjata terhunus kecuali dalam sarungnya.

【298】

Shahih Bukhari 1714: Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami Ibnu Thawus dari [bapaknya] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Dan begitu pulalah ketentuan bagi setiap orang yang datang melewati tempat-tempat tersebut selain penduduk negeri-negeri tersebut yang berniat untuk haji dan 'umrah. Bagi orang-orang selain itu (yang tinggal lebih dekat ke Makkah dari pada tempat-tempat itu), maka dia memulai dari tempat yang dijadikannya tinggal sehingga bagi penduduk Makkah mereka memulainya dari (rumah mereka) di Makkah.

【299】

Shahih Bukhari 1715: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari Anas bin Malik radliyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki Makkah pada tahun Penaklukan Makkah dengan mengenakan pelindung kepala terbuat dari besi diatas kepala Beliau. Ketika Beliau melepaskannya, datang seseorang lalu berkata: "Sesungguhnya Ibnu Khathal sedang berlindung di balik kain penutup Ka'bah". Maka Beliau berkata: "Bunuhlah dia".

【300】

Shahih Bukhari 1716: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami 'Atha' berkata: telah menceritakan kepada saya [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [bapaknya] berkata: Ketika aku sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tiba-tiba datang seseorang yang mengenakan jubah yang tampak pada jubahnya pewarna kuning atau sejenisnya. Saat itu 'Umar berkata kepadaku: "Kamu suka bila Beliau sedang menerima wahyu kamu dapat melihatnya?". Maka wahyu turun kepada Beliau kemudian setelah selesai, Beliau bersabda: "Kerjakanlah manasik dalam 'umrahmu seperti kamu kerjakan dalam hajimu".

【301】

Shahih Bukhari 1717: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: "Ada seorang laki-laki ketika sedang wukuf bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di 'Arafah terjatuh dari hewan tunggangannya sehingga ia terinjak." atau dia Ibnu 'Abbas berkata: "Hingga orang itu mati seketika". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Mandikanlah dia dengan air dan (air) yang dicampur daun bidara dan kafanilah dengan dua helai kain, Atau kata Beliau: dengan dua helai pakaian (ihram) nya dan janganlah diberi wewangian dan jangan pula diberi tutup kepala (serban) karena kelak Allah akan membangkitkannya pada hari qiyamat dalam keadaan bertalbiyyah".

【302】

Shahih Bukhari 1718: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Ada seorang laki-laki yang sedang wukuf bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di 'Arafah terjatuh dari hewan tunggangannya sehingga ia terinjak" atau dia (Ibnu 'Abbas) berkata: "Hingga orang itu mati seketika". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Mandikanlah dia dengan air dan (air) dicampur daun bidara dan kafanilah dengan dua helai kain dan janganlah (kainnya) diberi wewangian dan jangan pula diberi tutup kepala (serban) dan jangan pula (jasadnya) diberi wewangian karena kelak Allah akan membangkitkannya pada hari qiyamat dalam keadaan bertalbiyyah".

【303】

Shahih Bukhari 1719: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyir] dari [Sa'id bin Jubair] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma bahwa Ada seorang laki-laki ketika sedang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dijatuhkan oleh untanya dalam keadaan sedang berihram hingga meninggal dunia. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mandikanlah dia dengan air dan air yang dicampur daun bidara dan kafanilah dengan dua helai kain dan janganlah diberi wewangian dan jangan pula diberi tutup kepala (serban) karena nanti dia dibangkitkan pada hari qiyamat dalam keadaan bertalbiyyah".

【304】

Shahih Bukhari 1720: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyir] dari [Sa'id bin Jubair] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma bahwa Ada seorang wanita dari suku Juhainah datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: "Sesungguhnya ibuku telah bernadzar untuk menunaikan haji namun dia belum sempat menunaikannya hingga meninggal dunia, apakah boleh aku menghajikannya?". Beliau menjawab: "Tunaikanlah haji untuknya, bagaimana pendapatmnu jika ibumu mempunyai hutang, apakah kamu wajib membayarkannya? Bayarlah hutang kepada Allah karena (hutang) kepada Allah lebih patut untuk dibayar".

【305】

Shahih Bukhari 1721: Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu 'Abbas] dari Al Fadhal bin 'Abbas radliyallahu 'anhum bahwa ada seorang wanita. Dan diriwayatkan pula oleh [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abu Salamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Ada seorang wanita dari suku Khats'am pada pelaksanaan Haji Wada' lalu berkata: "Wahai Rasulullah, kewajiban yang Allah tetapkan buat para hambaNya tentang haji sampai kepada bapakku ketika dia sudah berusia lanjut sehingga dia tidak mampu untuk menempuh perjalanannya, apakah terpenuhi kewajiban untuknya bila aku menghajikannya?" Beliau menjawab: "Ya".

【306】

Shahih Bukhari 1722: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Ketika Al Fadhal membonceng Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tiba-tiba datang seorang wanita dari suku Khats'am sehingga Al Fadhal memandangnya dan wanita itupun memandang kepadanya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengalihkan wajah Al Fadhah ke arah yang lain. Wanita itu berkata: "Sesungguhnya kewajiban yang telah Allah tetapkan sampai kepada bapakku ketika dia sudah berusia lanjut sehingga dia tidak mampu untuk menempuh perjalanannya, apakah boleh aku menghajikannya?". Beliau menjawab: "Ya". Peristiwa ini terjadi pada Haji Wada'.

【307】

Shahih Bukhari 1723: Telah menceritakan kepada kami Abu An Nu'man telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Ubaidullah bin Abu Yazid] berkata: Aku mendengar Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku atau memanggilku untuk membawa perbekalan para musafir (jama'ah haji) di Jama' pada malam hari.

【308】

Shahih Bukhari 1724: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [anak saudaraku, Ibnu Syihab] dari [pamannya] telah mengabarkan kepada saya ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa 'Abdullah bin 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Pada suatu hari aku datang, saat itu usiaku mendekati baligh dengan menunggang keledai betina milikku sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat itu sedang shalat (berjama'ah) di Mina hingga aku sampai di hadapan sebagian shaf pertama kemudian aku turun dari keledaiku lalu ia mencari makan sesukanya. Kemudian aku masuk kedalam shaf jama'ah di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan berkata Yunus dari [Ibnu Syihab]: "Di Mina pada pelaksanaan Haji Wada'."

【309】

Shahih Bukhari 1725: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Muhammad bin Yusuf] dari As Sa'ib bin Yazid berkata: Aku diajak menunaikan haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam padahal saat itu usiaku baru tujuh tahun.

【310】

Shahih Bukhari 1726: Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Zurarah] telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Malik] dari [Al Ju'di bin 'Abdurrahman] berkata: Aku mendengar 'Umar bin 'Abdul 'Aziz berkata tentang As Saib bin Yazid yang pernah menunaikan haji bersama rombongan dan perbekalan haji Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

【311】

Shahih Bukhari 1727: Dan telahb berkata kepadaku [Ahmad bin Muhammad] dia adalah Al Azraqiy telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [bapaknya] dari [kakeknya] bahwa 'Umar radliyallahu 'anhu memberi izin (untuk menunaikan haji) kepada para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada akhir haji yang dia lakukan, lalu ia mengutus 'Utsman bin 'Affan dan 'Abdurrahman bin 'Auf bersama mereka.

【312】

Shahih Bukhari 1728: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu 'Amrah] berkata: telah menceritakan kepada kami Aisyah binti Thalhah dari 'Aisyah Ummul Mukminin radliyallahu 'anha berkata: "Wahai Rasululloh, apakah kami tidak boleh ikut berperang dan berjihad bersama kalian?" Maka Beliau menjawab: "Akan tetapi (buat kalian) jihad yang paling baik dan paling sempurna adalah haji, yaitu haji mabrur". Maka 'Aisyah berkata: "Maka aku tidak pernah meninggalkan haji sejak aku mendengar keterangan ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."

【313】

Shahih Bukhari 1729: Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru] dari [Abu Ma'bad], sahayanya Ibnu 'Abbas, dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya dan janganlah seorang laki-laki menemui seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahramnya". Kemudian ada seorang laki-laki yang berkata: "Wahai Rasulullah, sebenarnya aku berkehendak untuk berangkat bersama pasukan perang ini dan ini namun isteriku hendak menunaikan haji". Maka Beliau bersabda: "Berangkatlah haji bersama isterimu".

【314】

Shahih Bukhari 1730: Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah mengabarkan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari 'Atha' dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kembali dari pelaksanaan hajinya, Beliau berkata kepada Ummu Sinan Al Anshariyyah: "Apa yang menghalangimu untuk menunaikan haji?" Wanita itu berkata: "Bapak si fulan, yang ia maksud suaminya, memiliki dua ekor unta yang salah satunya sering digunakan untuk menunaikan haji sedangkan unta yang satunya lagi digunakan untuk mencari air minum buat kami". Beliau bersabda: "'Umrah pada bulan Ramadhan sebanding dengan haji atau haji bersamaku". Ini diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij] dari 'Atha': Aku mendengar Ibnu 'Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan ['Ubaidullah] berkata: dari ['Abdul Karim] dari 'Atha' dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

【315】

Shahih Bukhari 1731: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Qaza'ah, maula Ziyad] berkata: Aku mendengar [Abu Sa'id] yang sudah pernah mengikuti peperangan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebanyak dua belas peperangan, berkata: "Empat perkara yang aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam," atau dia (Qaza'ah) berkata: telah menceritakan Abu Sa'id tentang beberapa perkara yang dia dapatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang perkara-perkara itu menakjubkan aku (yaitu): "Tidak boleh seorang wanita bepergian sepanjang dua hari perjalanan kecuali bersama suaminya atau mahramnya dan tidak boleh shaum dua hari raya, 'Iedul Fithri dan 'Iedul Adhha, dan tidak boleh melaksanakan dua shalat, yaitu setelah 'Ashar hingga matahari terbenam dan setelah Shubuh hingga matahari terbit dan tidaklah ditekankan untuk berziarah kecuali untuk mengunjungi tiga masjid, Al Masjidil Haram, Masjidku dan Masjidil Aqsha".

【316】

Shahih Bukhari 1732: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami [Al Fazariy] dari Humaid Ath Thawil berkata: telah menceritakan kepada saya [Tsabit] dari Anas radliyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang tua renta yang dipapah oleh kedua anaknya, maka Beliau bertanya: "Mengapa orang ini berbuat seperti ini?" Mereka menjawab: "Dia telah bernadzar untuk berjalan kaki (menuju Makkah)". Maka Beliau berkata: "Allah tidak membutuhkan orang ini untuk menyiksa dirinya". Maka Beliau memerintahkan orang itu naik tunggangan.

【317】

Shahih Bukhari 1733: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] bahwa [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada mereka berkata: telah mengabarkan kepada saya [Sa'id bin Abu Ayyub] bahwa [Yazid bin Abu Habib] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Al Khair] menceritakan kepadanya dari ['Uqbah bin 'Amir] berkata: Saudara perempuanku telah bernadzar untuk berjalan kali menuju Baitullah lalu dia menyuruh aku untuk meminta fatwa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Aku datang meminta fatwa kepada Beliau, maka Beliau bersabda: "Hendaklah dia berjalan kaki dan berkendaraan". Yazid bin Abu Habib berkata: Abu Al Khair tidak pernah berpisah dari 'Uqbah. Abu 'Abdullah (Al Bukhariy) berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Yazid] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah], lalu dia menyebutkan hadits tersebut diatas.

【318】

Shahih Bukhari 1734: Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Tazid] telah menceritakan kepada kami ['Ashim Abu 'Abdurrahman Al Ahwal] dari Anas radliyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Madinah adalah tanah suci dari ini dan ini. Yaitu tidak boleh ditebang pepohonannya dan tidak boleh berbuat kemungkaran didalamnya. Barangsiapa yang berbuat kemungkaran (bid'ah) yang dilarang agama didalamnya maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia".

【319】

Shahih Bukhari 1735: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] dari Abu At Tayyah dari Anas radliyallahu 'anhu: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke Madinah kemudian Beliau memerintahkan untuk membangun masjid lalu berkata: "Wahai Banu Najar, juallah kepadaku berapa harga (kebun kalian)". Mereka menjawab: "Kami tidak menjualnya kecuali kepada Allah". Maka Beliau memerintahkan quburan-quburan Kaum Musyrikin agar digali lalu bangunan-bangunannya dihancurkan kemudian diratakan dengan tanah dan memerintahkan pula agar pohon-pohon kurma ditebang lalu batang pepohonan itu dipasang bersusun untuk arah qiblat masjid.

【320】

Shahih Bukhari 1736: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Abdullah] berkata: telah menceritakan kepada saya [saudaraku] dari [Sulaiman] dari ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Sa'id Al Maqbariy] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Daerah yang disucikan (haram) di Madinah ini adalah antara dua buah batu hitam sebagaimana aku sabdakan". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi desa Banu Haritsah seraya bersabda: "Aku memandang sepertinya kalian berada diluar dari tanah haram". Kemudian Beliau terdiam sejenak lalu bersabda lagi: "Tidak, bahkan kalian berada pada tanah haram".

【321】

Shahih Bukhari 1737: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari Ibrahim At Taymiy dari [bapaknya] dari 'Ali radliyallahu 'anhu berkata: Tidak ada sesuatu yang kami miliki kecuali Kitabulloh dan ash shahifah (lembaran-lembaran hadits) ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Madinah adalah tanah suci yang wilayahnya antara gurun sahara hingga ini. Maka barangsiapa yang berbuat kemungkaran (bid'ah) yang dilarang agama didalamnya atau membantu orang berbuat bid'ah maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya (atau taubat dan tebusannya)." Dan Beliau bersabda: "Perlindungan Kaum Muslimin adalah satu, maka barangsiapa melepas ikatan perjanjian dengan seorang muslim maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya baginya dan barangsiapa yang mengambil perwalian suatu kaum tanpa seizin walinya maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya". Berkata Abu 'Abdullah Al Bukhariy: istilah 'adlun artinya: "Tebusan".

【322】

Shahih Bukhari 1738: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] berkata: aku mendengar [Abu Al Hubab Sa'id bin Yasar] berkata: Aku mendengar Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata:, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku diperintahkan (untuk berhijrah) ke suatu tempat yang daya tariknya lebih dominan daripada tempat-tempat lain, yaitu kota Madinah, kota ini membersihkan manusia (yang jahat) sebagaimana alat tempa besi yang membersihkan karat besi".

【323】

Shahih Bukhari 1739: Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Mukhallad] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] berkata: telah menceritakan kepada saya ['Amru bin Yahya] dari ['Abbas bin Sahal bin Sa'ad] dari Abu Humaid radliyallahu 'anhu: Kami berjumpa dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di Tabuk hingga kami kembali ke Madinah dimana kemudian Beliau berkata: "Ini adalah Thabah".

【324】

Shahih Bukhari 1740: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu bahwa dia berkata: Seandainya aku melihat seekor kijang sedang digembalakan di Madinah ini tentu aku tidak akan membuatnya terkejut (mengganggunya). Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Antara dua batu hitam kota Madinah adalah tanah haram".

【325】

Shahih Bukhari 1741: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata: telah mengabarkan kepada saya [Sa'id bin Al Musayab] bahwa Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Suatu saat nanti penduduk akan meninggalkan Madinah dalam keadaan baik sebagaimana keadaannya semula. Tidak ada lagi yang mendatanginya kecuali 'awaf, yaitu binatang-binatang buas dan burung-burung. Orang terakhir yang akan meninggal adalah dua orang penggembala dari suku Muzaynah yang keduanya mendatangi Madinah untuk menghalau kambing, lalu di Madinah keduanya mendapati binatang liar hingga ketika keduanya tiba di bukit Wada' keduanya jatuh tersungkur karena pingsan".

【326】

Shahih Bukhari 1742: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin Az Zubair] dari Sufyan bin Abu Zuhair radliyallahu 'anhu bahwa dia berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Nanti negeri Yaman akan ditaklukkkan lalu akan datang suatu kaum yang menggiring hewan tunggangan mereka secara perlahan-lahan menuju lokasi tersebut dengan membawa keluarga dan orang-orang yang menaati mereka. Dan Madinah lebih baik bagi mereka seandainya merka mengetahui. Kemudian negeri Syam akan ditaklukkan, lalu akan datang suatu kaum yang menggiring hewan tunggangan mereka secara perlahan-lahan menuju negeri tersebut dengan membawa keluarga dan orang-orang yang menaati mereka. Padahal Madinah lebih baik bagi mereka seandainya merka mengetahui. Kemudian negeri 'Iraq akan ditaklukkan lalu akan datang suatu kaum yang menggiring hewan tunggangan mereka secara perlahan-lahan menuju negeri tersebut dengan membawa keluarga dan orang-orang yang mentaati mereka. Padahal Madinah lebih baik bagi mereka seandainya merka mengetahui".

【327】

Shahih Bukhari 1743: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadh] berkata: telah menceritakan kepada saya ['Ubaidullah] dari [Khubaib bin 'Abdurrahman] dari [Hafsh bin 'Ashim] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Iman akan menyebar di Madinah sebagaimana ular yang keluar (mencari makan) lalu masuk ke dalam lubangnya (untuk berlindung)".

【328】

Shahih Bukhari 1744: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Huraits] telah mengabarkan kepada kami [Al Fadhal] dari [Ju'aid] dari ['Aisyah, yang maksudnya anak puteri Sa'ad] berkata: aku mendengar Sa'ad radliyallahu 'anhu berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada seorangpun yang memperdaya (membuat tipu daya) bagi penduduk Madinah kecuali dia akan binasa sebagaimana binasanya garam yang larut dalam air".

【329】

Shahih Bukhari 1745: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] aku mendengar Usamah radliyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam naik ke atas salah satu dari benteng-benteng Madinah lalu berkata: "Apakah kalian melihat sebagaimana aku melihat? Sungguh aku melihat tempat-tempat terjadinya fitnah di sela-sela rumah kalian seperti tempat jatuhnya tetesan (air hujan)". Hadits ini disampaikan pula oleh [Ma'mar] dan [Sulaiman bin Katsir] dari Az Zuhriy.

【330】

Shahih Bukhari 1746: Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] berkata: telah menceritakan kepada saya [Ibrahim bin Sa'ad] dari [bapaknya] dari [kakeknya] dari Abu Bakrah radliyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Al Masihud-Dajjal yang ditakuti tidak akan dapat memasuki kota Madinah. Pada hari itu Madinah memiliki tujuh pintu yang setiap pintunya akan ada dua malaikat (yang menjaganya)".

【331】

Shahih Bukhari 1747: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata: telah menceritakan kepada saya [Malik] dari [Nu'aim bin 'Abdullah Al Mujmir] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pada pintu gerbang kota Madinah ada para malaikat (yang menjaganya) sehingga wabah penyakit dan Al Masihud-Dajjal tidak akan dapat memasukinya".

【332】

Shahih Bukhari 1748: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada saya Anas bin Malik radliyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada suatu negeripun yang tidak akan dimasuki Dajjal kecuali Makkah dan Madinah, karena tidak ada satu pintu masukpun dari pintu-pintu gerbangnya kecuali ada para malaikat yang berbaris menjaganya. Kemudian Madinah akan berguncang sebanyak tiga kali sehingga Allah mengeluarkan orang-orang kafir dan munafiq daripadanya".

【333】

Shahih Bukhari 1749: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata: telah mengabarkan kepada saya ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Uqbah] bahwa Abu Sa'id Al Khudriy radliyallahu 'anhu berkata: Telah menceritakan kepada kami Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan pembicaraan yang panjang tentang Dajjal. Diantara yang Beliau ceritakan tentangnya adalah, Beliau berkata: "Dajjal akan datang pada suatu tanah yang tandus di Madinah (untuk memasuki Madinah) padahal dia diharamkan untuk memasuki pintu-pintu gerbang Madinah. Maka pada hari itu keluarlah seorang laki-laki yang merupakan manusia terbaik atau salah seorang dari manusia terbaik menghadangnya seraya berkata: 'Aku bersaksi bahwa kamu adalah Dajjal yang pernah diceritakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.' Maka Dajjal berkata: 'Bagaimana sikap kalian jika aku membunuh orang ini lalu aku menghidupkannya kembali, apakah kalian masih meragukan kemampuanku?' Mereka menjawab: 'Tidak'. Maka Dajjal membunuh laki-laki terbaik itu lalu menghidupkannya kembali. Laki-laki itu berkata ketika Dajjal menghidupkannya kembali: 'Demi Allah, hari ini aku tidak akan lebih waspada kecuali terhadap diriku sendiri.' Maka Dajjal berkata: 'Aku akan membunuhnya lagi.' Maka Dajjal tidak sanggup untuk menguasainya".

【334】

Shahih Bukhari 1750: Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Abbas] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari Jabir radliyallahu 'anhu: Ada seorang 'Arab Badwi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berbai'at untuk masuk Islam. Keesokan harinya dia datang lagi dalam keadaan menderita sakit demam lalu berkata: "Bebaskan aku (Batalkan baiatku)". (Dia minta keluar dari Islam). Namun Beliau tidak mengabulkannya. Permintaannya itu dilakukan hingga tiga kali. Maka Beliau bersabda: "Madinah ini seperti alat penempa besi, yang membersihkan orang-orang jelek darinya dan akan menyeleksi orang-orang yang baik saja (untuk tinggal didalamnya)".

【335】

Shahih Bukhari 1751: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adiy bin Tsabit] dari ['Abdullah bin Yazid] berkata: Aku mendengar Zaid bin Tsabit radliyallahu 'anhu berkata: Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam keluar (untuk perang) menuju Uhud, sebagian dari para sahabat ada yang mundur. Sebagian kelompok dari sahabat ada yang berkata: "Kita akan bunuh mereka", dan sebagian kelompok lain berkata: "Kita tidak akan membunuh mereka". Maka kemudian turunlah firman Allah: {Mengapa kalian (terpecah) menjadi dua golongan (yang berbeda pendapat) dalam menyikapi orang-orang munafiqin..?} (An Nisa: 88). Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya kota Madinah ini akan membersihkan orang-orang sebagaimana api membersihkan karatnya besi".

【336】

Shahih Bukhari 1752: Bab. Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir] telah menceritakan kepada kami bapakku saya mendengar Yunus dari [Ibnu Syihab] dari Anas radliyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya Allah jadikanlah Madinah seperti Makkah, yang dimana Engkau telah menjadikannya (Makkah) penuh dengan barakah". Hadits ini diikuti oleh 'Utsman bin 'Umar dari [Yunus].

【337】

Shahih Bukhari 1753: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] dari Anas radliyallahu 'anhu berkata: Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila pulang dari bepergian dan melihat dataran tinggi kota Madinah, Beliau mempercepat jalan unta Beliau dan bila menunggang hewan lain Beliau memacunya karena kecintaannya (kepada Madinah).

【338】

Shahih Bukhari 1754: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Salam] telah menceritakan kepada kami [Al Fazariy] dari Humaid Ath Thawil dari Anas radliyallahu 'anhu berkata: Bani Salamah berkehendak untuk pindah tempat tinggal yang mendekat dengan masjid (Nabawi), namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kurang setuju bila Madinah kosong ditinggal manusia, maka Beliau berkata: "Wahai Bani Salamah, bukankah jejak langkah kalian akan diperhitungkan?" Maka mereka tetap tinggal di tempat mereka semula.

【339】

Shahih Bukhari 1755: Bab. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dari [Yahya] dari ['Ubaidullah bin 'Umar] berkata: telah menceritakan kepada saya [Khubaib bin 'Abdurrahman] dari [Hafsh bin 'Ashim] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Diantara rumahku dan mimbarku adalah raudhah (taman) diantara taman-taman surga dan mimbarku berada pada telagaku (di surga)".

【340】

Shahih Bukhari 1756: Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sampai di Madinah, Abu Bakar dan Bilal menderita sakit demam. Dan Abu Bakar bila merasakan demam yang panas bersya'ir: Setiap orang pada pagi hari bersantai dengan keluarganya. Padahal kematian lebih dekat dari pada tali sandalnya. Dan Bilal ketika sembuh dari penyakit demamnya dia bersa'ir dengan suara keras: Wahai kiranya kesadaranku, dapatkah kiranya aku bermalam semalam. Di sebuah lembah yang dikelilingi pohon idzkir dan jalil. Apakah ada suatu hari nanti aku dapat mencapai air Majannah. Dan apakah bukit Syamah dan Thufail akan tampak bagiku?. Lalu dia berkata: "Ya Allah, laknatlah Syaibah bin Rabi'ah, 'Uqbah bin Rabi'ah dan Umayyah bin Khalaf yang telah mengusir kami dari suatu negeri ke negeri yang penuh dengan wabah bencana ini". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya Allah, jadikanlah Madinah sebagai kota yang kami cintai sebagaimana kami mencintai Makkah atau bahkan lebih dari itu. Ya Allah, berikanlah barakah kepada kami dalam timbangan sha' dan mud kami dan sehatkanlah (makmurkan) Madinah buat kami dan pindahkanlah wabah demamnya ke Juhfah". 'Aisyah berkata: Ketika kami tiba di Madinah, saat itu Madinah adalah bumi Allah yang paling banyak wabah bencananya. Sambungnya lagi: "Lembah Bathhan mengalirkan air keruh yang mengandung kuman-kuman penyakit".

【341】

Shahih Bukhari 1757: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] dari 'Umar radliyallahu 'anhu berkata: Ya Allah berilah aku mati syahid dijalanMu, dan jadikanlah kematianku di negeri RasulMu, shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan Ibnu Zurai' berkata: dari Rauh bin Al Qasim dari Zaid bin Aslam dari bapaknya dari Hafshah binti 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: "Aku mendengar 'Umar seperti hadits ini". Dan Hisyam berkata: dari Zaid dari bapaknya dari Hafshah: Aku mendengar ['Umar radliallahu 'anhu].