54. Minuman

【1】

Shahih Bukhari 5147: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa meminum khamr di dunia dan tidak bertaubat, maka akan di haramkan baginya di akhirat kelak."

【2】

Shahih Bukhari 5148: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Musayyib] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa pada malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diisra`kan yaitu ketika sampai di Iliya`, dihidangkan ke hadapan beliau dua gelas yang berisikan susu dan berisikan khamer, lalu aku melihat keduanya dan mengambil gelas yang berisi susu, maka Jibril berkata: 'Segala puji bagi Allah yang telah memberimu petunjuk kepada fitrah, seandainya engkau memilih khamer maka umatmu akan tersesat.' Riwayat ini juga di perkuat oleh riwayat [Ma'mar], [Ibnu Al Had], dan [Utsman bin Umar] serta [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri].

【3】

Shahih Bukhari 5149: Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] radliallahu 'anhu, dia berkata: saya mendengar suatu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang beliau tidak menyampaikan hadits tersebut kepada kalian selain kepadaku, beliau bersabda: "Di antara tanda-tanda hari Kiamat adalah kebodohan merajalela, sedikitnya ilmu, perzinahan merajalela, di minumnya minuman keras, sedikitnya jumlah laki-laki sementara jumlah wanita semakin banyak, bahkan lima puluh wanita yang ditanggung satu orang laki-laki."

【4】

Shahih Bukhari 5150: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata: saya mendengar [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Ibnu Musayyab] keduanya berkata: [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu berkata: sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seseorang itu berzina, ketika sedang berzina dia dalam keadaan mukmin. Tidak pula seseorang itu minum khamer ketika sedang minum khamer ia dalam keadaan mukmin. Dan tidak pula seseorang itu mencuri ketika sedang mencuri ia dalam keadaan mukmin." [Ibnu Syihab] berkata: telah mengabarkan kepadaku pula [Abdul Malik bin Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa Abu Bakr pernah menceritakan kepadanya dari [Abu Hurairah], lalu dia berkata: "Abu Bakar menambahkan dalam hadits tersebut dengan redaksi: "Dan tidaklah seseorang merampas harta orang lain yang karenanya orang-orang memandangnya sebagai orang yang terpandang, ketika dia merampas harta tersebut dalam keadaan mukmin."

【5】

Shahih Bukhari 5151: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] telah menceritakan kepada kami [Malik] yaitu Ibnu Mighwal dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma dia berkata: "Katika khamer diharamkan, maka tidak didapati sedikitpun jenis minuman keras di Madinah."

【6】

Shahih Bukhari 5152: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab Abdu Rabbihi bin Nafi'] dari [Yunus] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas] dia berkata: "Khamr telah diharamkan atas kami, katika hal itu diharamkan maka kami tidak mendapati jenis khamr dari (perasan) anggur di Madinah kecuali hanya sedikit, ketika itu kebanyakan khamr kami terbuat dari perasan busr (kurma yang masih muda) dan tamr (kurma kering)."

【7】

Shahih Bukhari 5153: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abu Hayyan] telah menceritakan kepada kami ['Amir] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, Umar pernah berdiri di atas mimbar seraya berkata: "Amma ba'du, keharaman khamr telah turun yaitu yang terbuat dari lima jenis: anggur, kurma kering, madu, biji gandum dan tepung, sedangkan khamr adalah sesuatu yang dapat menghalangi akal (sehat)."

【8】

Shahih Bukhari 5154: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu dia berkata: "Aku pernah menuangkan minuman dari fadlih (minuman keras dari perasan kurma muda) dan tamr (minuman keras dari perasan kurma kering) kepada Abu 'Ubaidah, Abu Thalhah, Ubay bin Ka'b, tiba-tiba seseorang datang sambil berkata: "Sesungguhnya khamr telah diharamkan." Lantas Abu Thalhah berkata: "Wahai Anas, bangunlah dan tumpahkanlah!." Maka aku pun menumpahkan khamr tersebut."

【9】

Shahih Bukhari 5155: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [Ayahnya] dia berkata: saya mendengar [Anas] berkata: "Aku pernah menjadi pelayan yang bertugas menuangkan minuman kepada paman-pamanku di suatu tempat, sementara diriku adalah yang paling muda di antara mereka, ketika itu aku menuangkan Fadlih (minuman keras dari perasan kurma muda) tiba-tiba ada yang berkata: "Sesungguhnya khamar telah di haramkan." Lantas mereka berkata: "Tumpahkanlah" maka aku pun menumpahkannya. Aku bertanya kepada Anas: "Apakah yang mereka minum waktu itu?" dia menjawab: "yaitu ruthab (minuman keras dari perasan kurma basah) dan busr (minuman keras dari perasan kurma muda atau masih pentil)." Abu Bakar bin Anas berkata: "Seperti itulah khamr mereka, sementara Anas tidak mengingkarinya." Dan sebagian sahabatku juga pernah menceritakan kepadaku bahwa dia pernah mendengar Anas bin Malik berkata: "Seperti itulah khmar mereka waktu itu."

【10】

Shahih Bukhari 5156: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Yusuf Abu Ma'syar Al Barra`] dia berkata: saya mendengar [Sa'id bin 'Ubaidullah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Bakr bin Abdullah] bahwa [Anas bin Malik] telah menceritakan kepada mereka bahwa Khamr telah di haramkan, ketika itu khmer terbuat dari busr (minuman keras dari perasan kurma muda atau masih pentil) dan tamr (minuman keras dari perasan kurma kering).

【11】

Shahih Bukhari 5157: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Aisyah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah di tanya mengenai bit'i (minuman keras yang terbuat dari madu), lalu beliau bersabda: "Setiap minuman yang dapat memabukkan hukumnya haram."

【12】

Shahih Bukhari 5158: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya tentang bit'i yaitu (minuman keras) yang terbuat dari perasan madu dan sebagai minuman yang banyak di konsumsi oleh penduduk Yaman, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Setiap minuman yang memabukkan hukumnya haram."

【13】

Shahih Bukhari 5159: Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian membuat perasan dalam duba' (tempat minum dari labu yang di buang isinya dan di gunakan untuk merendam perasan kurma atau anggur) dan muzaffat (tempat minum yang di polesi dengan ter)." Sementara riwayat Abu Hurairah melengkapinya dengan "hantam (tempat minum yang terbuat dari tanah liat, rambut dan darah) dan naqiir (tempat minum yang terbuat dari pohon atau kayu yang di lubangi)."

【14】

Shahih Bukhari 5160: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Raja`] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abu Hayyan At Taimi] dari [As Sya'bi] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma dia berkata: Umar pernah berkhutbah di atas mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, katanya: "Sesungguhnya telah ditetapkan keharaman khamr yaitu dari lima jenis: (perasan) anggur, tamr (minuman dari perasan kurma kering), biji gandum, tepung dan madu, sedangkan khamr adalah sesuatu yang dapat menghalangi akal (sehat), dan tiga perkara yang aku berharap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan penjelasan kepada kami sebelum beliau meninggal: (hak waris) seorang kakek, al Kalalah, dan pintu-pintu riba." Asy Sya'bi berkata: "Aku berkata: "Wahai Abu Amru, bagaimana dengan perasan nabidz yang terbuat dari biji padi?" Ibnu Umar menjawab, "Itu belum pernah ada di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, atau ia mengatakan, "di masa Umar." [Hajjaj] menyebutkan dari [Hammad] dari [Abu Hayyan], "Anggur sama dengan kismis."

【15】

Shahih Bukhari 5161: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [As Sya'bi] dari [Ibnu 'Umar] dari 'Umar dia berkata: "Khamer itu terbuat dari lima jenis, yaitu dari kismis, tamr (kurma kering), hinthah (biji gandum), tepung, dan (perasan) madu." Bab apa-apa yang datang seputar orang yang menghalalkan khamer dan menamakannya dengan selain namanya. Dan berkata Hisyam bin 'Ammar telah menceritakan kepada kami Shadaqah bin Khalid telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Yazid bin Jabir telah menceritakan kepada kami 'Athiyyah bin Qais Al Kilabiy telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Ghanm Al Asy'ariy dia berkata telah menceritakan kepadaku Abu 'Amir atau Abu Malik Al Asy'ariy (dia berkata): Demi Allah dia tidak mendustaiku bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Akan ada dikalangan umatku suatu kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamer, alat musik (Al Ma'aazif). Dan sungguh beberapa kaum akan mendatangi tempat yang terletak didekat gunung tinggi lalu mereka di datangi orang yang berjalan kaki untuk suatu keperluan. Lantas mereka berkata: 'Kembalilah kepada kami besok.' Pada malam harinya Allah menimpakan gunung tersebut kepada mereka dan sebagian yang lain dikutuk menjadi monyet dan babi hingga hari kiamat."

【16】

Shahih Bukhari 5162: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman] dari [Abu Hazim] dia berkata: saya mendengar [Sahl] berkata: "Abu Usaid as Sa'idi datang dan mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di tempat pelaminannya, sementara istri Abu Usaid membantu mereka pada hari ketika dia menjadi pengantin. (Sahal) berkata: 'Apakah kalian mengetahui apa yang aku tuangkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam? Aku tuangkan kepada beliau (munuman) dari rendaman kurma semalam dalam kuali."

【17】

Shahih Bukhari 5163: Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Salim] dari Jabir radliyallahu 'anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membuat tempat minum dari kulit, maka orang-orang Anshar berkata: "Padahal kami harus memakainya." beliau bersabda: "Kalau begitu tidak mengapa." [Khalifah] mengatakan: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Jabir] seperti ini, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] juga seperti ini, dia mengatakan: "Yaitu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari membuat beberapa jenis tempat minum."

【18】

Shahih Bukhari 5164: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Abu Muslim Al Ahwal] dari [Mujahid] dari [Abu 'Iyadl] dari Abdullah bin 'Amru radliyallahu 'anhuma dia berkata: Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang beberapa jenis tempat air minum, lantas ditanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Kalau begitu orang-orang akan kesulitan mendapatkan tempat air minum." Maka beliau memberi keringanan pada Al Jar (tempat air minum yang terbuat dari tembikar) selain Muzaffat (tempat air minum yang di polesi dengan ter).

【19】

Shahih Bukhari 5165: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Al Harits bin Suwaid] dari [Ali] radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang duba' (tempat minum dari labu yang di buang isinya dan di gunakan untuk merendam perasan kurma atau anggur) dan Muzaffat (tempat minum yang dipolesi dengan ter)." Telah menceritakan kepada kami [Utsman] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] seperti ini.

【20】

Shahih Bukhari 5166: Telah menceritakan kepada kami [Utsman] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] kataku kepada [Al Aswad] apakah kamu pernah bertanya kepada [Ummul Mukminin Aisyah] tentang jenis tempat minum yang tidak di perbolehkan untuk merendam perasan (anggur atau kurma), Al Aswad menjawab: Ya pernah, tanyaku (kepada Aisyah): "Wahai Ummul Mukminin, jenis tempat minum seperti apakah yang dilarang oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk merendam (perasan angur atau kurma)?" Aisyah menjawab: "Beliau melarang kami begitu juga kepada ahli bait beliau dari merendam (perasan anggur atau kurma) dalam duba' (tempat minum dari labu yang di buang isinya dan di gunakan untuk merendam perasan kurma atau anggur) dan muzaffat (tempat minum yang di polesi dengan ter). Aku (Ibrahim) bertanya: "Apakah Aisyah tidak menyebutkan tentang al jar (tempat air minum yang terbuat dari tembikar) dan hantam (tempat minum yang terbuat dari tanah liat, rambut dan darah)? Al Aswad menjawab: "Aku hanya menceritakan kepadamu dari hadits yang aku dengar, dan aku tidak mau menceritakan kepadamu sesuatu yang belum aku dengar."

【21】

Shahih Bukhari 5167: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [As Syaibani] dia berkata: saya mendengar [Abdullah bin Abu Aufa] radliallahu 'anhuma berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang al jar al ahdlar (tempat air minum yang terbuat dari tembikar yang dicat hijau), tanyaku: "apakah kami (diperbolehkan) dari yang berwarna putih? Dia menjawab: "Tidak."

【22】

Shahih Bukhari 5168: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Qari] dari [Abu Hazim] dia berkata: saya mendengar [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] bahwa Abu Usaid As Sa'idi pernah mengundang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di hari pernikahannya, sementara istri Abu Usaid jugalah yang melayani mereka (para undangan) padahal ia sebagai pengantin (mempelai puteri). Isteri Abu Usaid berkata: Apakah kalian mengetahui apa yang aku tuangkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam? Aku tuangkan kepada beliau (munuman) dari rendaman kurma semalam di dalam kuali."

【23】

Shahih Bukhari 5169: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Al Juwairiyah] dia berkata: saya bertanya kepada [Ibnu Abbas] tentang al badzaq (perasan yang terbuat dari anggur yang dimasak), Ibnu Abbas menjawab: "Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan (keharaman) al badzaq, sesuatu yang dapat memabukkan hukumnya haram, katanya lagi: minuman yang halal lagi baik, katanya melanjutkan: "Tidaklah setelah sesuatu yang halal lagi baik melainkan haram lagi jelek."

【24】

Shahih Bukhari 5170: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sangat menyukai manisan dan madu."

【25】

Shahih Bukhari 5171: Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] radliallahu 'anhu, dia berkata: "Sesungguhnya aku pernah menuangkan minuman campuran busr (kurma muda) dan tamr (kurma kering) kepada Abu Thalhah, Abu Dujanah dan Suhail bin Baidla`, tiba-tiba khamr di haramkan, lalu aku tumpahkan semuanya padahal aku adalah pelayan yang bertugas menuangkan minuman dan aku termasuk orang yang paling muda di anatara mereka, kami menganggap perasan tersebut sebagai khamr." ['Amru bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwa dia mendengar dari [Anas].

【26】

Shahih Bukhari 5172: Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Atha`] bahwa dia mendengar [Jabir] radliallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang (minuman keras yang terbuat) dari kismis, tamr (kurma kering), busr (kurma muda) dan ruthab (kurma basah)."

【27】

Shahih Bukhari 5173: Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [ayahnya] dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mencampur antara perasan kurma kering dengan zahw (kurma muda), antara tamr (kurma kering) dengan kismis, lalu setiap dari keduanya di rendam dalam satu wadah."

【28】

Shahih Bukhari 5174: Telah menceritakan kepada kami [Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyib] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dia berkata: Di malam isra', Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah di beri segelas susu dan segelas khamr.

【29】

Shahih Bukhari 5175: Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] dia mendengar [Sufyan] telah mengabarkan kepada kami [Salim Abu Nadlr] bahwa dia mendengar ['Umair] bekas budak Ummu Fadl menceritakan dari Ummu Fadl dia berkata: Orang-orang ragu mengenai puasa 'Arafah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, oleh karena itu aku mengirim semangkuk susu kepada beliau, lalu beliau meminumnya." Sedangkan Sufyan sepertinya mengatakan: "Orang-orang ragu akan puasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari 'Arafah, maka Ummu Fadl akan mengirim orang kepadanya. Namun Sufyan meriwayatkan Hadits itu secara mursal, apabila ditanya dari siapakah riwayat itu? Ia akan mengatakan: "(riwayat) Itu dari Ummu Fadl."

【30】

Shahih Bukhari 5176: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dan [Abu Sufyan] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata: Abu Humaid datang membawa tempat bersisi susu, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidakkah kau tutupi, bisa jadi itu akan bermanfaat". Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dia berkata: saya mendengar [Abu Shalih] menyebutkan (redaksi hadits), yang saya mengiranya dari [Jabir], yaitu "Bisa jadi hal itu bermanfa'at buatmu." Dan telah menceritakan kepadaku Abu Sufyan dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti ini juga.

【31】

Shahih Bukhari 5177: Telah menceritakan kepadaku [Mahmud] telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia berkata: saya mendengar [Al Barra`] radliallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersama Abu Bakar tiba dari Makkah, lalu Abu Bakar berkata: "Kami pernah melewati seorang penggembala, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kehausan, Abu Bakar melanjutkan: "Lalu aku memeraskan semangkuk susu untuk beliau, setelah itu beliau meminumnya hingga aku merasa puas, selanjutnya Suraqah bin Ju'syum mendatangi kami dengan mengendarai kuda, maka beliau mendo'akan kecelakan atasnya hingga Suraqah meminta beliau supaya berhenti mendo'akan kecelakan atasnya dan kembali pulang, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan keinginannya.

【32】

Shahih Bukhari 5178: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zinad] dari [Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik sedekah adalah unta bunting yang banyak susunya dan kambing bunting yang banyak susunya (yang dipinjamkan), yaitu ketika pergi dengan kantong susu (penuh) dan ketika pulang membawa kantong susu yang lain."

【33】

Shahih Bukhari 5179: Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Al Auza'i] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah meminum susu lalu berkumur-kumur, beliau bersabda: "Sesungguhnya ia mengandung lemak." [Ibrahim bin Thahman] mengatakan dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ketika aku diangkat menuju Sidratul Muntaha, aku melewati empat sungai, dua sungai telah nampak olehku sementara dua lainnya belum nampak, dua sungai yang nampak olehku adalah sungai nil dan sungai efrat, sedangkan dua sungai yang tidak nampak olehku adalah sungai yang berada di surga, lalu aku diberi tiga mangkuk, satu mangkuk bersisi susu, satu mangkuk lagi berisi madu dan satu mangkuk lainnya berisi khamr, maka aku mengambil mangkuk yang berisi susu dan meminumnya, lalu diberitahukan kepadaku: "Kamu dan ummatmu telah memilih fithrah." [Hisyam] dan [Sa'id] serta [Hammam] berkata dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai beberapa sungai seperti hadits di atas, namun mereka tidak menyebutkan tiga mangkuk."

【34】

Shahih Bukhari 5180: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah] bahwa dia mendengar [Anas bin Malik] berkata: Abu Thalhah adalah sahabat Anshar yang paling banyak hartanya di Madinah yaitu berupa kebun kurma, sementara harta yang paling dia cintai ialah (kebun kurma) yang berada di Bairuha' dan yang menghadap ke Masjid, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam juga sering memasukinya dan minum airnya yang jernih, Anas berkata: ketika ayat ini turun Tidaklah engkau mendapatkan kebaikan hingga engkau menginfakkan apa yang paling engkau sukai QS Ali Imran: 92, Maka Abu Thalhah berdiri dan berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah telah berfirman "Tidaklah engkau mendapatkan kebaikan hingga engkau menginfakkan apa yang paling engkau sukai" dan sungguh harta yang paling aku sukai adalah Bairuha' dan telah aku infakkan dijalan Allah, aku hanya berharap kebaikannya dan aku harapkan simpanannya disisi Allah, maka taruhlah ia dimanapun engkau kehendaki ya Rasulullah, selanjutnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Wah…! Itu adalah harta yang sangat berharga, harta yang sangat berharga, sungguh aku telah mendengar apa yang kamu katakan agar kamu menjadikannya sebagian untuk karib kerabatmu, " lalu Abu Thalhah berkata: "Akan aku lakukan ya Rasulullah, " maka ia membaginya untuk keluarganya dan anak pamannya." Sementara [Isma'il] dan [Yahya bin Yahya] menyebutkan dengan redaksi "raayihun (berharga)."

【35】

Shahih Bukhari 5181: Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu bahwa dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meminum susu, lalu beliau memasuki rumahnya, kemudian aku memeras susu kambing untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang aku campur dengan air dari sumur, setelah itu beliau mengambil mangkuk tersebut dan meminumnya sementara di samping kiri beliau terdapat Abu Bakar dan di samping kanannya seorang arab badui, namun beliau memberikan sisanya kepada arab badui sambil bersabda: "Yang kanan dan kanan."

【36】

Shahih Bukhari 5182: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Sa'id bin Al harits] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersama sahabat beliau pernah mendatangi seorang laki-laki dari Anshar. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Apakah kamu memiliki air yang tersisa malam ini dalam griba, jika tidak kami akan menghirupnya secara langsung." Jabir bin Abdullah berkata: laki-laki itu sedang membenahi saluran airnya ke kebunnya, Jabir melanjutkan: lalu laki-laki Anshar tersebut berkata: "Wahai Rasulullah, saya masih memiliki air yang tersisa malam ini, mari kita menuju tenda." Abdullah berkata: "Lalu beliau pergi bersamanya dan menuangkan air kedalam mangkuk, kemudian dia juga memerahkan susu dari kambing piaraannya, Jabir melanjutkan: "Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meminumnya begitu juga dengan sahabat yang datang bersama beliau."

【37】

Shahih Bukhari 5183: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sangat menyukai manisan dan madu."

【38】

Shahih Bukhari 5184: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dari [Abdul Malik bin Maisarah] dari [An Nazal] dia berkata: [Ali] radliallahu 'anhu pernah datang dan berdiri di depan pintu rahbah, lalu dia minum sambil berdiri setelah itu dia berkata: "Sesungguhnya orang-orang merasa benci bila salah seorang dari kalian minum sambil berdiri, padahal aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya sebagaimana kalian melihatku saat ini."

【39】

Shahih Bukhari 5185: Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Maisarah] saya mendengar [An Nazzal bin Sabrah] bercerita dari [Ali] radliallahu 'anhu bahwa setelah melaksanakan shalat zhuhur dia duduk untuk memenuhi kebutuhan orang-orang di Rahbah sampai tiba shalat ashar, kemudian ia diberi air dan meminumnya, selebihnya ia gunakan untuk membasuh mukanya, wajahnya, kedua tangannya -perawi juga menyebutkan kepala dan kedua kakinya- lalu dia berdiri dan meminum sisa (air wudlu'nya) sambil berdiri, kemudian dia berkata: Sesungguhnya orang-orang merasa tidak suka minum sambil berdiri, padahal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melakukan sebagaimana yang aku perbuat saat ini."

【40】

Shahih Bukhari 5186: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [As Sya'bi] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah minum air dari zamzam sambil berdiri."

【41】

Shahih Bukhari 5187: Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Abu An Nadlr] dari ['Umair] bekas budak Ibnu Abbas, dari [Ummu Fadl binti Al Harits] bahwa dia pernah mengirim semangkuk susu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau sedang berhenti di 'Arafah, lalu beliau mengambilnya dan meminumnya." [Malik] menambahkan dari [Abu An Nadlar] " di atas untanya".

【42】

Shahih Bukhari 5188: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah diberi susu yang dicampur dengan air, sementara di sebelah kanan beliau terdapat arab badui dan di sebelah kiri beliau adalah Abu Bakar, kemudian beliau meminum susu tersebut dan memberikan sisanya kepada arab badui sambil bersabda: "Yang kanan dan kanan."

【43】

Shahih Bukhari 5189: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'd] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah diberi minuman lalu beliau meminumnya, sementara di sebelah kanan beliau terdapat anak muda dan sebelah kiri beliau orang-orang tua, lalu beliau bersabda kepada anak muda: "Apakah kamu mengizinkan aku untuk memberi sisanya kepada mereka?" maka anak muda itu menjawab: "Demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak akan memberikan bagianku dari sisamu kepada seorangpun." Sahl berkata: "lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan pada tangannya."

【44】

Shahih Bukhari 5190: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Sa'id bin Al Harits] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemui seorang laki-laki Anshar, waktu itu beliau bersama salah seorang sahabatnya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan sahabat yang menyertainya memberi salam kepada laki-laki Anshar tersebut, laki-laki itu pun menjawab salam beliau dan berkata: "Wahai Rasulullah, demi ayah dan ibumu, ini adalah hari yang sangat panas -sementara laki-laki Anshar itu sedang membenahi saluran air di kebunnya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah kamu memiliki air yang tersisa malam ini dalam griba, jika tidak kami akan menghirupnya langsung (dari saluran air tersebut) " -sementara laki-laki itu masih membenahi saluran air di kebunnya-, maka laki-laki Anshar itu berkata: "Wahai Rasulullah, saya masih memiliki air yang tersisa malam ini dalam griba, kemudian ia menuju tendanya dan menuangkan air ke dalam mangkuk, kemudian dia juga memerahkan susu dari kambing piaraannya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meminumnya beliau pun mengulanginya lagi, begitu juga dengan sahabat yang datang bersama beliau turut meminumnya."

【45】

Shahih Bukhari 5191: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [ayahnya] dia berkata: saya mendengar [Anas] radliallahu 'anhu berkata: aku pernah menjadi pelayan di suatu daerah yang bertugas menuangkan minuman al fadlih (minuman keras yang terbuat dari kurma) kepada para pamanku, sedangkan aku adalah orang yang paling muda di antara mereka, tiba-tiba di beritahukan bahwa khamr telah di haramkan, maka dia (salah seorang pamanku) berkata: "Tumpahkanlah ia." Aku pun langsung menumpahkannya, " aku bertanya kepada Anas: "Apakah minuman mereka saat itu?" dia menjawab: "yaitu minuman (keras) yang terbuat dari ruthab (kurma basah) dan busr (kurma muda)." Abu Bakar bin Anas berkata: "Itulah khamr mereka saat itu, dan Anas tidak mengingkarinya." Dan sebagian dari sahabatku juga pernah menceritakan kepadaku bahwa dia pernah mendengar Anas berkata: "Dan saat itu khamr mereka terbuat dari jenis itu."

【46】

Shahih Bukhari 5192: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Atha'] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila hari mulai malam atau malam telah tiba, maka tahanlah anak-anak kalian, karena saat itu syetan berkeliaran, apabila malam sudah mulai larut maka lepaskanlah mereka dan tutuplah pintu-pintu rumah kalian dan sebutlah nama Allah, karena syetan tidak mampu membuka pintu yang tertutup, dan tutuplah tempat air minum kalian sambil menyebut nama Allah dan tutup pula wadah-wadah kalian sambil menyebut nama Allah walaupun hanya dengan sesuatu yang dapat menutupinya dan matikanlah lampu-lampu kalian."

【47】

Shahih Bukhari 5193: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari ['Atha`] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Matikanlah lampu-lampu kalian apabila kalian hendak tidur, dan tutuplah pintu rumah kalian, tutuplah wadah-wadah kalian serta tutup pula tempat makan dan tempat minum kalian -aku mengira beliau juga bersabda- walaupun hanya dengan sepotong kayu yang dapat menutupinya."

【48】

Shahih Bukhari 5194: Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang meminum langsung dari mulut geribah (ngokop -jawa) yaitu dengan memecahkan sedikit mulut geribah lalu meminum langsung darinya."

【49】

Shahih Bukhari 5195: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqattil] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] dia berkata: telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah] bahwa dia mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang minum langsung dari geribah (tempat air minum)." Abdullah mengatakan: Ma'mar dan yang lain mengatakan yaitu minum air langsung dari mulut geribah."

【50】

Shahih Bukhari 5196: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Ayyub], [Ikrimah] pernah berkata kepada kami: "Maukah aku beritahukan kepada kalian sesuatu yang singkat yang pernah diceritakan oleh [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang minum langsung dari mulut geribah atau tempat air minum dan hendaklah seseorang melarang tetangganya menyandarkan kayu di rumahnya."

【51】

Shahih Bukhari 5197: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang minum langsung dari mulut geribah."

【52】

Shahih Bukhari 5198: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang minum langsung dari mulut geribah."

【53】

Shahih Bukhari 5199: Telah menceritakan kepada kami [Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian minum, maka janganlah bernafas di tempat air minum tersebut, dan apabila salah seorang dari kalian kencing maka janganlah menyentuh kemaluannya dengan tangan kanan, namun apabila salah seorang dari kalian harus menyentuhnya, hendaknya tidak menyentuh dengan tangan kanannya."

【54】

Shahih Bukhari 5200: Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dan [Abu Nu'aim] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Azrah bin Tsabit] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Tsumamah bin Abdullah] dia berkata: bahwa [Anas] biasa bernafas dalam tempat air minum sebanyak dua kali atau tiga kali, dan dia mengira bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga bernafas tiga kali (ketika minum)."

【55】

Shahih Bukhari 5201: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Laila] dia berkata: Ketika [Hudzaifah] di Madayin (Mada`in), dia pernah meminta air untuk minum, lalu Dihqan memberinya air minum di dalam bejana yang terbuat dari perak, maka ia membuangnya sambil berkata: "Sesungguhnya aku tidak bermaksud membuangnya melainkan aku telah melarangnya (menggunakan tempat yang terbuat dari perak) namun tetap saja ia menggunakannya, sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kami memakai kain sutera, dibaj (sejenis sutera) dan tempat minum yang terbuat dari emas dan perak, beliau bersabda: "Itu semua untuk mereka (orang kafir) di dunia, dan untuk kalian di akhirat kelak."

【56】

Shahih Bukhari 5202: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dia berkata: kami pernah bepergian bersama [Hudzaifah], lalu dia menyebutkan perihal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian minum dari tempat yang terbuat emas dan perak dan janganlah kalian menggunakan kain sutera dan dibaj (sejenis sutera), karena itu semua untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia dan untuk kalian di akhirat kelak."

【57】

Shahih Bukhari 5203: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Zaid bin Abdullah bin Umar] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Bakr As Siddik] dari [Ummu Salamah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang minum dari bejana yang terbuat dari perak, hanyasanya ia menuangkan neraka Jahannam ke dalam perutnya."

【58】

Shahih Bukhari 5204: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] dari [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Barra` bin Azib] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami tujuh perkara dan melarang tujuh perkara, beliau memerintahkan untuk menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendo'akan orang yang bersin, memenuhi undangan, menyebarkan salam, menolong orang yang terzhalimi dan melaksanakan sumpah, dan melarang kami memakai cincin dari emas, minum dari bejana yang terbuat dari perak, mayasir, qasiy, harir, dibaj dan istabraq (semua jenis pakaian yang terbuat dari sutera atau campuran sutera)."

【59】

Shahih Bukhari 5205: Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Abbas] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salim Abu An Nadlr] dari ['Umair] bekas budak Ummu Fadl, dari Ummu Fadl bahwa orang-orang ragu-ragu mengenai puasa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di hari 'Arafah, lantas Ummu Fadl mengirimkan semangkuk susu untuk beliau, lalu beliau meminumnya."

【60】

Shahih Bukhari 5206: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] radliallahu 'anhu dia berkata: "Ketika dituturkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang cerita seorang wanita Arab, maka beliau pun memerintahkan Abu Usaid untuk memanggilnya. Tidak lama kemudian wanita itu datang dan tinggal di tempat yang bagus milik Bani Sa'idah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar hingga menemui wanita tersebut, beliau masuk ke rumah tersebut, dan ternyata wanita itu selalu menundukkan kepalanya. Pada saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengajaknya bicara, wanita itu justru berkata: "Saya berlindung kepada Allah darimu." Beliau menjawab: "Baiklah, saya juga melindungimu dariku." Setelah itu para sahabat berkata kepadanya: "Tahukah kamu siapakah orang ini?" wanita itu menjawab: "Tidak." Para sahabat berkata: "Orang itu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau datang untuk melamarmu." Wanita itu berkata: "Kalau begitu, saya termasuk orang yang tidak beruntung." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kembali dan duduk di bangsa Bani Sa'idah bersama dengan para sahabatnya. Kemudian beliau bersabda: "Tuangkanlah kepada kami minuman wahai Sahal." Lalu saya mengeluarkan mangkuk ini untuk mereka dan memberikan minuman kepada mereka dengan menggunakan mangkuk tersebut." -Setelah itu Sahl mengeluarkan mangkuk tersebut untuk kami dan kami pun meminum air darinya." Abu Hazim berkata: "Selang beberapa tahun kemudian, Umar bin Abdul Aziz meminta mangkuk itu, maka mangkuk tersebut di berikan kepadanya."

【61】

Shahih Bukhari 5207: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Mudrik] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Ashim bin Al Ahwal] dia berkata: aku pernah melihat mangkuk nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ada pada [Anas bin Malik], sedangkan mangkuk tersebut telah retak, lalu dia menyambungnya dengan perak, Anas berkata: "Mangkuk itu adalah mangkuk yang sangat bagus yang terbuat dari kayu pilihan, 'Ashim melanjutkan: Anas berkata: Sungguh aku telah menuangkan (minuman) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan mangkuk tersebut hingga sekian kali. Perawi berkata: Ibnu Sirin mengatakan: bahwa mangkuk tersebut terdapat rantai yang terbuat dari besi, lalu Anas hendak menggantinya dengan rantai yang terbuat dari emas atau perak, maka Abu Thalhah berkata kepadanya: "Janganlah kamu merubah sesuatu yang telah di buat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Anas pun membiarkan seperti itu."

【62】

Shahih Bukhari 5208: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma tentang hadits ini, dia berkata: "Sungguh aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ketika itu waktu shalat Ashar telah tiba sedangkan kami tidak memiliki persediaan air kecuali hanya sedikit, lalu air tersebut ditaruh ke dalam wadah dan diberikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, setelah itu beliau memasukkan tangan beliau ke dalam wadah tersebut sambil meregangkan jari jemarinya kemudian beliau bersabda: "Mari berwudlu' untuk mendapatkan keberkahan dari Allah." Sungguh aku melihat air memancar dari jari-jemari beliau, orang-orang pun bergegas melakukan wudlu sambil minum, dan aku pun bergegas untuk mengenyangkan perutku dengan air tersebut karena aku tahu kalau air itu sarat dengan keberkahan." Kataku kepada Jabir: "Berapakah jumlah kalian waktu itu?" dia menjawab: "seribu empat ratus personil" hadits ini juga di perkuat oleh riwayat ['Amru bin Dinar] dari [Jabir], sementara [Hushain] dan ['Amru bin Murrah] mengatakan dari [Salim] dari [Jabir] sebanyak seribu lima ratus personil, hadits ini juga di perkuat pula oleh riwayat [Sa'id bin Musayyib] dari [Jabir]."