49. Nafkah
Shahih Bukhari 4932: Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Adi bin Tsabit] ia berkata: Aku mendengar [Abdullah bin Yazid Al Anshari] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] maka aku berkata: Dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jika seorang muslim memberi nafkah pada keluarganya dengan niat mengharap pahala, maka baginya hal itu adalah sedekah."
Shahih Bukhari 4933: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa Telah menceritakan kepada kami Isma'il ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Malik dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Allah berfirman: "Wahai Ibnu Adam berinfaklah, niscaya kalian juga akan diberi rezeki."
Shahih Bukhari 4934: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Tsaur bin Zaid] dari [Abul Ghaits] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang memberi kecukupan kepada para janda dan orang-orang miskin, maka ia seperti halnya seorang mujahid di jalan Allah atau seorang yang berdiri menunaikan qiyamullail dan berpuasa di siang harinya."
Shahih Bukhari 4935: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] Telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Amir bin Sa'd] dari Sa'd radliallahu 'anhu ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengunjungiku ketika aku jatuh sakit di Makkah. Kukatakan pada beliau, "Sesungguhnya aku memiliki harta. Haruskah aku mewasiatkan seluruhnya?" beliau menjawab: "Tidak." Aku bertanya lagi, "Ataukah setengah darinya?" beliau menjawab: "Tidak." Aku bertanya lagi, "Ataukah sepertiga darinya?" beliau menjawab: "Ya, sepertiga. Namun sepertiga adalah sesuatu yang banyak. Lebih baik bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan miskin dan mengharap-harap apa yang ada di tangan manusia. Dan seagala yang kamu infakkan, maka hal itu adalah sedekah bagimu, bahkan termasuk sesuap makanan yang kamu suapkan pada bibir isterimu. Dan semoga Allah mengangkat derajatmu sehingga banyak orang mengambil manfaat darimu dan yang lain mendapat madharrat."
Shahih Bukhari 4936: Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sedekah yang paling utama adalah sedekah yang meninggalkan pelakunya dalam kecukupan. Tangan yang di atas adalah lebih baik daripada tangan yang dibawah. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu." Sebab, seorang isteri akan berkata: "Terserah, kamu memberiku makan, atau kamu menceraikanku." Dan seorang budak juga berkata: "Berilah aku makan dan silahkan engkau menyuruhku bekerja." Kemudian seorang anak juga akan berkata: "Berilah aku makan, kepada siapa lagi engkau meninggalkanku?." Mereka bertanya, "Wahai Abu Hurairah, apakah kamu mendengar hal ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" ia menjawab, "Tidak. Hal ini adalah dari Abu Hurairah."
Shahih Bukhari 4937: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ufair] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Al Laits] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Khalid bin Musafir] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik sedekah adalah setelah kecukupan terpenuhi. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu."
Shahih Bukhari 4938: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salam] Telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Ibnu 'Uyainah] ia berkata: Telah berkata kepadaku [Ma'mar] Telah berkata kepadaku Ats Tsauri: "Apakah kamu pernah mendengar tentang seorang laki-laki yang mengumpulkan makanan untuk persediaan selama satu tahun atau setelah tahun bagi keluarganya atau?" Ma'mar berkata: Ia tidak menjawabnya. Kemudian aku pun menyebutkan hadits: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab Az Zuhri] dari [Malik bin Aus] dari [Umar] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjual pohon kurma Bani Nadlir dan menyimpan makanan untuk persediaan selama setahun bagi keluarganya.
Shahih Bukhari 4939: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ufair] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Al Laits] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dan bahwasanya [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] menyebutkan suatu hadits padaku. Maka aku pun pergi menemui Malik bin Aus dan bertanya padanya. Maka Malik berkata: Aku pergi hingga bertemu dengan [Umar]. Lalu pelayannya pun menemuinya dan berkata pada Umar, "Apakah Anda mengizinkan [Utsman], [Abdurrahman], [Az Zubair] dan [Sa'dari] untuk masuk?" Ia menjawab, "Ya." Lalu sang pelayan mengizinkan mereka masuk dan mereka pun mengucapkan salam kemudian duduk. Sang pelayan kembali menutup dan berkata pada Umar, "Apakah Anda juga mengizinkan pada Ali dan [Abbas]" Umar menjawab, "Ya." Pelayan itu pun mengizinkan keduanya masuk. Dan ketika kedua masuk, keduanya pun mengucapkan salam dan duduk. Kemudian Abbas berkata: "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah perkara antara aku dan orang ini." lalu Utsman berserta kelompoknya berkata: "Wahai Amirul Mukminin, berilah keputusan antara mereka berdua dan istirahatkanlah yang satu dari yang lainnya." Maka Umar berkata: "Aku menyumpah kalian dengan nama Allah yang dengan-Nya berdirilah langit dan bumi, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Sesungguhnya kami tidaklah mewariskan. Dan apa yang kami tinggalkan adalah harta sedekah.' Yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah dirinya sendiri. Ar Rahth (sekelompok orang itu) pun berkata: "Sesungguhnya beliau telah mengatakan hal itu." Kemudian Umar menghadap ke arah Ali dan dan Abbas dan berkata: "Aku menyumpahkah kalian dengan nama Allah, apakah kalian berdua tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengatakan hal itu?" keduanya menjawab, "Ya, beliau telah mengatakan hal itu." Selanjutnya Umar berkata: "Aku menceritakan kepada kalian mengenai perkara ini. Sesungguhnya Allah telah mengkhususkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam harta ini dengan sesuatu yang belum pernah Dia berikan kepada orang lain selainnya. Allah berfirman: 'MAA AFAA`ALLAHU 'ALAA RASUULIHI MINHUM FAMAA AUJAFTUM 'ALAIHI MIN KHAIL.' (QS. Alhasyr. 6).Hingga firman-Nya: 'QADIIR.' Maka harta ini adalah murni untuk diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dahulu tidak pernah memberikannya kepada selain kalian (ahlu bait) dan tidak pula beliau lebih mementingkan dirinya sendiri daripadsa kalian. Sesungguhnya beliau telah memberikannya dan menyerahkannya pada kalian, hingga darinya tersisalah harta ini. Dulu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberi nafkah tahunan kepada keluarganya dari harta ini, kemudian sisanya beliau ambil dan menjadikannya sebagai harta Allah. Begitulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengisi menjalani kehidupannya. Aku menyumpah kalian dengan nama Allah, apakah kalian mengetahui hal itu?" Mereka menjawab, "Ya." Umar kemudian berkata kepada Ali dan Abbas, "Aku menyumpah kalian dengan nama Allah, apakah kalian juga tahu akan hal itu?" keduanya menjawab: "Ya." Umar melanjutkan, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam wafat dan berkatalah Abu Bakar, 'Aku adalah wali Rasulullah.' Maka Abu Bakar pun menanganinya. Ia mengelolanya sebagaimana yang diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan ada pun kalian berdua -Umar menghadap ke arah Ali dan Abbas- menyangka bahwa Abu Bakar adalah begini dan begitu. Demi Allah, sesungguhnya dala hal itu Abu Bakar adalah telah bertindak benar, berbuat baik dan juga rasyid berada di atas kebenaran. Kemudian setelah Abu Bakar Wafat, aku pun berkata: 'Aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan Abu bakar.' Sehingga aku pun menanganinya selama dua tahun. Aku mengelolanya sebagaimana yang telah diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan Abu Bakar. Kemudian kalian berdua bersepakat mendatangiku. Kamu (Ibn Abbas) mendatangiku untuk meminta bagianmu dari anak saudaramu (maksudnya Rasulullah), dan yang ini (Ali) juga mendatangiku untuk meminta bagian isterinya dari jalur bapaknya (maksudnya Rasulullah). Maka aku katakan, 'Jika kalian mau, maka aku akan menyerahkannya pada kalian berdua dengan satu catatan, bahwa di atas kalian berdua terdapat janji Allah. Kalian berdua benar-benar sadar akan apa yang telah diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di dalamnya, dan juga apa yang telah diperbuat oleh Abu Bakar serta apa yang aku perbuat sejak aku menanganinya. Kalau tidak, maka janganlah kalian berdua berkata lagi padaku tentang harta itu, 'Berikanlah harta itu pada kami.' Sehingga aku akan menyerahkan harta itu pada kalian berdua. Aku menyumpah kalian berdua dengan nama Allah, apakakah aku menyerahkannya pada keduanya?" sekelompok orang itu pun menjawab, "Ya." Kemudian Umar berpaling ke arah Ali dan Abbas seraya bertanya, "Aku menyumpah kalian dengan nama Allah, apakah aku menyerahkannya pada kalian berdua?" keduanya menjawab, "Ya." Umar berkata lagi, " Apakah kalian berdua memintaku keputusan selain yang telah kuutarakan tadi? Demi Dzat yang dengan seijin-Nya langit dan bumi tegak, saya tidak akan memutuskan peninggalan Rasulullah tersebut dengan keputusan lain hingga kiamat tiba, seandainya kamu berdua tidak mampu mengelolanya, tolong kalian berdua serahkan, dan saya yang akan menggantikan kalian berdua."
Shahih Bukhari 4940: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Muqatil] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] Telah mengabarkan kepadaku [Urwah] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha berkata: Hindun binti Utbah datang seraya berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Shufyan adalah seorang laki-laki yang pelit. Berdosakah aku, bila aku memberi makan keluarga kami dari harta benda miliknya?" beliau menjawab: "Tidak. Dan kamu mengambilnya secara wajar."
Shahih Bukhari 4941: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Hammam] ia berkata: Aku mendengar [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jika seorang wanita menginfakkan sesuatu dari hasil jerih payah suaminya tanpa seizinnya, maka bagi suaminya itu adalah setengah pahala."
Shahih Bukhari 4942: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Laila] Telah menceritakan kepada kami [Ali] bahwa Fathimah 'Alaihimas Salam datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengadukan tangannya yang mengeras karena menggiling. Fathimah pernah mendengar kabar bahwa nabi pernah mendapatkan budak, sayang, kebetulan ia malah nggak kesana. Fathimah pun menuturkan hal itu pada Aisyah. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang, maka Aisyah pun menuturkannya. Kemudian beliau mendatangi kami yang pada saat itu kami sudah bersiap-siap untuk tidur, maka kami pun segera beranjak. Beliau bersabda: "Tetaplah pada tempat kalian." Beliau datang lalu duduk tepat antara aku dan Fathimah hingga aku merasakan kesejukan kedua kakinya. Dan beliau bersabda: "Maukah aku tunjukkan pada sesuatu yang lebih baik daripada apa yang kalian minta? Bila kalian hendak beranjak ke tempat tidur, maka bertasbihlah tiga puluh tiga kali dan bertahmidlah tiga puluh tiga kali serta bertakbir tiga puluh empat kali. Hal itu adalah lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu."
Shahih Bukhari 4943: Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidulah bin Abu Yazid] bahwa ia mendengar [Mujahid] berkata: Aku mendengar [Abdurrahman bin Abu Laila] menceritakan dari [Ali bin Abu Thalib] bahwasanya: Fathimah Alaihas Salam datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk meminta Khadim (seorang pembantu), maka beliau bersabda: "Maukah kamu aku beritahukan sesuatu yang lebih baik darinya? Bertasbihlah kepada Allah saat kamu hendak tidur sebanyak tiga puluh tiga kali, kemudian bertahmid tiga puluh tiga kali dan bertakbir sebanyak tiga puluh empat kali." Sufyan berkata: "Satu diantaranya adalah sebanyak tiga puluh empat kali, maka setelah itu aku tidak pernah meninggalkannya." Di tanyakan kepadanya, "Meskipun pada malam perang Shiffin?" Ia menjawab, "Meskipun pada malam perang Shiffin."
Shahih Bukhari 4944: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ar'arah] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam bin Utbah] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad bin Yazid] ia berkata: Aku bertanya kepada [Aisyah] radliallahu 'anha mengenai apa saja yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di rumah. Maka ia pun menjawab, "Beliau turut membantu pekerjaan keluarganya, dan bila beliau mendengar adzan, beliau pun keluar."
Shahih Bukhari 4945: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [bapakku] dari [Aisyah] bahwa Hindu binti Utbah berkata: "Wahai Rasulullah, Abu Sufyan adalah seorang laki-laki yang pelit. Ia tidak memberikan kecukupan nafkah padaku dan anakku, kecuali jika aku mengambil dari hartanya dengan tanpa sepengetahuannya." Maka beliau bersabda: "Ambillah dari hartanya sekadar untuk memenuhi kebutuhanmu dan juga anakmu."
Shahih Bukhari 4946: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dan [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik wanita yang mengendarai Unta adalah wanita Quraisy." Dan yang lain berkata: "Sebaik-baik wanita Quraisy adalah sifat lembutnya terhadap anak di masa kecilnya, dan kepandaiannya menjaga harta suaminya." Dan sisebutkan pula dari Mu'awiyah dan Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Shahih Bukhari 4947: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Abdul Malik bin Maisarah] ia berkata: Aku mendengar [Zaid bin Wahb] dari [Ali] radliallahu 'anhu, ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan kain sutera padaku, maka aku pun memakainya. Lalu aku melihat kemarahan pada wajah beliau, maka aku pun segera memberikannya kepada isteri-isteriku.
Shahih Bukhari 4948: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, ia berkata: "Bapakku wafat dan ia meninggalkan tujuh orang anak wanita, maka aku pun menikah dengan seorang janda." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya padaku: "Apakah kamu sudah menikah wahai Jabir?" Aku menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Dengan gadits ataukah janda?" aku menjawab, "Dengan janda." Beliau bersabda: "Kenapa tidak dengan gadis sehingga kamu dapat bermain-main dengannya dan ia pun dapat bermain-main denganmu. Kamu dapat bergurau dengannya dan ia pun dapat bergurau denganmu?." Maka aku pun berkata pada beliau, "Sesungguhnya Abdullah meninggal, dan ia meninggalkan banyak anak wanita. Dan aku tak suka bila melahirkan anak-anak (yang tak terurus) seperti mereka. Karena itulah, aku menikahi seorang wanita agar dapat mengurus mereka." Maka beliau pun bersabda: "Semoga Allah memberi keberkahan padamu." Atau beliau bersabda dengan kebaikan.
Shahih Bukhari 4949: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Aku telah binasa." Beliau bertanya: "Karena apa?" laki-laki itu berkata: "Aku telah menggauli isteriku pada siang hari bulan Ramadlan." Maka beliau bersabda: "Kalau begitu, merdekakanlah seorang budak." Laki-laki itu berkata: "Aku tidak punya." Beliau bersabda lagi: "Kalau tak punya, maka berpuasalah dua bulan berturut-turut." Laki-laki itu menjawab, "Aku tak sanggup." Beliau bersabda: "Jika tak mampu, maka berilah makan kepada enam puluh orang miskin." Laki-laki itu berkata: "Aku tidak mendapati sesuatu." Sesudah itu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diberi keranjang berisi kurma. Maka beliau pun bertanya: "Dimanakah orang yang bertanya tadi?" laki-laki itu menjawab, "Ya, ini aku." Beliau bersabda: "Bersedekahlah dengan ini." laki-laki itu berkata: "Apakah ada orang yang paling membutuhkannya dari pada kami wahai Rasulullah? Maka demi Dzat yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran, tidak ada ahlu bait di antara dua bukit itu yang lebih membutuhkannya dari pada kami." Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tertawa hingga gigi gerahannya terlihat. Beliau bersabda: "Kalau begitu, sedekahkanlah kepada keluargamu."
Shahih Bukhari 4950: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah], Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah aku mendapatkan pahala bila aku berinfak kepada anak-anak Abu Salamah, dan aku tidak meninggalkan mereka dalam banyak hal. Sesungguhnya mereka adalah anak-anakku." Beliau menjawab: "Ya, kamu akan mendapatkan pahala atas apa yang kamu nafkahkan pada mereka."
Shahih Bukhari 4951: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa Hindun berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang laki-laki yang pelit. Maka apakah aku berdosa bila mengambil sesuatu dari hartanya yang dapat menutupi kebutuhanku dan juga anakku?" beliau menjawab: "Ambillah dengan cara yang wajar."
Shahih Bukhari 4952: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa suatu ketika, pernah didatangkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seorang laki-laki yang meninggal dalam keadaan memiliki hutang. Maka beliau pun menanyakan, apakah laki-laki itu meninggalkan sesuatu untuk membayar hutangnya. Bila diberitakan bahwa bahwa laki-laki itu meninggalkan sesuatu yang dapat melunasi hutangnya, maka beliau menshalatinya. Namun jika tidak, maka beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Shalatilah sahabat kalian ini." Ketika Allah telah memberikan kemenangan-kemenangan beliau bersabda: "Aku adalah lebih utama (lebih berhak) melayani kaum mukminin daripada diri mereka sendiri. Barangsiapa yang meninggal dari kaum mukminin dengan meninggalkan hutang, maka atas dirikulah pelunasannya. Dan barangsiapa yang meninggalkan harta, maka harta itu adalah untuk ahli warisnya."
Shahih Bukhari 4953: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] Telah mengabarkan kepadaku [Urwah] bahwa [Zainab binti Abu Salamah] Telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Habibah] Isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: Aku pernah berkata: "Wahai Rasulullah, nikahilah saudara perempuanku binti Abu Sufyan."Beliau bertanya: "Apakah kamu menyukai hal itu?" aku menjawab, "Ya, aku tak ingin jika kebaikanmu kunikmati sendiri. Aku ingin jika kebaikanmu juga sama-sama dirasakan oleh saudariku." Beliau pun bersabda: "Sesungguhnya hal itu tidaklah halal bagiku." Aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, demi Allah, sesungguhnya kami pernah ngobrol-ngobrol bahwa Anda ingin menikahi Durrah binti Abu Salamah!." Beliau balik bertanya: "Binti Abu Salamah?" aku menjawb, "Ya." Beliau bersabda: "Demi Allah, sekiranya ia bukan termasuk anak tiri dalam asuhanku, ia pun tak halal bagiku. Sesungguhnya ia adalah anak perempuan dari saudara sesusuanku. Tsuwaibah telah menyusuiku dan juga Abu Salamah. Karena itu, janganlah kalian menawarkan anak-anak dan saudara-saudara perempuan kalian padaku." Syu'aib berkata: Dari Az Zuhri, bahwa telah berkata Urwah: Yang membebaskan Tsuwaibah adalah Abu Lahab.