57. Pakaian
Shahih Bukhari 5337: Telah menceritakan kepadaku [Isma'il] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dan [Abdullah bin Dinar] serta [Zaid bin Aslam] mereka telah mengabarkan kepadanya dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah tidak akan melihat orang yang menjulurkan pakaiannya dengan sombong."
Shahih Bukhari 5338: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Salim bin Abdullah] dari [Ayahnya] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Siapa yang menjulurkan pakaiannya (hingga ke bawah mata kaki) dengan sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari Kiamat kelak." Lalu Abu Bakar berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya salah satu dari sarungku terkadang turun sendiri, kecuali jika aku selalu menjaganya?" lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Engkau bukan termasuk orang yang melakukan hal itu karena sombong."
Shahih Bukhari 5339: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abdul A'la] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Abu Bakrah] radliallahu 'anhu dia berkata: "Ketika kami berada di samping Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, tiba-tiba terjadi gerhana Matahari, maka beliau segera berdiri menuju masjid, dan menarik pakainnya karena tergesa-gesa hingga tiba dimasjid. Lalu orang-orang pun segera berdiri di sisinya dan beliau mengerjakan shalat dua rakaat. Setelah matahari terang, beliau berkhutbah di hadapan kami seraya bersabda: "Matahari dan bulan tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang, tetapi keduanya merupakan tanda diantara tanda-tanda kebesaran Allah. Jika kalian melihat kedua gerhana tersebut, maka shalatlah dan berdoalah hingga gerhana tersingkap dari kalian (nampak kembali)."
Shahih Bukhari 5340: Telah menceritakan kepadaku [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Umar bin Abu Za`idah] telah mengabarkan kepada kami ['Aun bin Abu Juhaifah] dari ayahnya Abu Juhaifah dia berkata: "Lalu aku melihat Bilal datang dengan membawa tongkat (berujung runcing) dan menancapkan tongkat tersebut, kemudian dia mengumandangkan iqamah, setelah itu saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar (rumah) dengan menyingsingkan pakaiannya, lalu beliau shalat dua raka'at di hadapan tongkat tersebut, dan saya melihat orang-orang dan binatang pun lewat di hadapan beliau di belakang tongkat tersebut."
Shahih Bukhari 5341: Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Barangsiapa menjulurkan kain sarungnya hingga dibawah mata kaki, maka tempatnya adalah neraka."
Shahih Bukhari 5342: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zinnad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pada hari kiamat kelak, Allah tidak akan melihat orang yang menjulurkan kain sarungnya karena sombong."
Shahih Bukhari 5343: Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ziyad] dia berkata: saya mendengar [Abu Hurairah] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda atau Abu Qasim shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ketika seorang lelaki berjalan dengan menggunakan jubah yang ia kenakan, dan berjalan dengan rasa ta'ajub, lalu ia ditelan (oleh bumi), dan ia akan tetap berguncang-guncang (di dalam perut bumi) hingga datang hari kiamat."
Shahih Bukhari 5344: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Ayahnya] telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Katika ada seseorang yang menjulurkan kain sarungnya maka dia akan berguncang-guncang (diadzab) di perut bumi hingga datangnya hari Kiamat." Hadits ini juga diperkuat oleh riwayat [Yunus] dari [Az Zuhri] namun dia tidak merafa'kannya (sanadnya tersambung sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam) yaitu dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri]. Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dari pamannya [Jarir bin Zaid] dia berkata: saya pernah bersama [Salim bin Abdullah bin Umar] berada di depan pintunya, lalu dia berkata: saya mendengar bahwa [Abu Hurairah] mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda seperti hadits di atas."
Shahih Bukhari 5345: Telah menceritakan kepada kami [Mathar bin Al Fadl] telah menceritakan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata: saya berjumpa [Muharib bin Ditsar] di atas kudanya, ketika ia datang di tempat untuk memutuskan suatu perkara, lalu aku bertanya tentang suatu hadits, maka dia menceritakan kepadaku, katanya: saya mendengar [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menjulurkan kainnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari Kiamat kelak." Lalu tanyaku kepada Muharib: "Apakah beliau menyebutkan kain sarung?" dia menjawab: "Beliau tidak mengkhususkan kain sarung ataukah jubah." Hadits ini juga diperkuat oleh riwayat [Jabalah bin Suhaim] dan [Zaid bin Aslam] serta [Zaid bin Abdullah] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallahu 'alaihi. [Al Laits] mengatakan: dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] seperti itu. Dan diperkuat pula oleh riwayat [Musa bin 'Uqbah], [Umar bin Muhammad] dan [Qudamah bin Musa] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yaitu dengan redaksi: "Barangsiapa menjulurkan pakainnya...."
Shahih Bukhari 5346: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Telah datang isteri Rifa'ah Al Qurazhi kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sementara diriku sedang duduk dan Abu Bakr ada di sisi beliau. Isteri Rifa'ah berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya dahulu dibawah naungan Rifa'ah Al Qurazhi, kemudian ia menceraiku sama sekali (talak tiga). Kemudian saya menikah dengan Abdur Rahman bin Az Zubair, dan demi Allah wahai Rasulullah, tidaklah aku bersamanya melainkan ia tidak memiliki kemampuan kecuali seperti ujung pakaian ini." -seraya mengambil ujung jilbabnya, - sementara Khalid bin Sa'id ada di depan pintu, belum di izinkan masuk oleh beliau, Aisyah melanjutkan: "Lantas Khalid berkata: "Wahai Abu Bakr, tidakkah engkau menahan wanita ini berkata keji dengan apa yang ia katakan di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hanya tersenyum mendengarnya, kemudian beliau bersabda: "Sepertinya dirimu ingin kembali kepada Rifa'ah, Tidak, hingga kamu merasakan kenikmatannya dan ia merasakan kenikmatanmu." Maka hal itu menjadi ajaran beliau."
Shahih Bukhari 5347: Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ali bin Husain] bahwa [Husain bin Ali] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Ali radliallahu 'anhu berkata: "...lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meminta jubahnya kemudian beliau pergi berjalan, aku dan Zaid bin Haritsah pun turut mengikuti beliau hingga beliau tiba di Ka'bah yang di dalamnya ada Hamzah, kemudian beliau meminta izin, dan dia pun mengizinkan masuk."
Shahih Bukhari 5348: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma bahwa seorang laki-laki bertanya: "Wahai Rasulullah, pakaian yang bagaimanakah yang tidak boleh dikenakan oleh orang yang berihram?" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Ia tidak boleh memakai jubah, celana panjang, baju panjang yang bertutup kepala, dan tidak memakai sepatu kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan dua sandal, hendaknya ia memotongnya hingga dibawah kedua mata kaki."
Shahih Bukhari 5349: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari ['Amru] dia mendengar [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mendatangi kuburan Abdullah bin Ubay setelah ia dikuburkan, beliau kemudian menyuruh untuk mengeluarkannya, lalu diletakkan di atas lututnya, beliau kemudian meniup sedikit air liurnya dan memakaikan bajunya." Wallahhu Ta'ala A'lam.
Shahih Bukhari 5350: Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari ['Abdullah] dia berkata: Setelah Abdullah bin Ubay meninggal dunia, anaknya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan berkata: 'Wahai Rasulullah, berikanlah baju engkau kepadaku hingga aku mengkafaninya dengan baju itu, shalatkanlah ia dan mintalah ampunan untuknya!" lalu beliau memberikan baju beliau kepadanya. Kemudian beliau bersabda: "Jika kalian telah selesai, beritahulah aku." Ketika telah selesai, maka anaknya Abdullah bin Ubay memberitahukan kepada beliau, lalu beliau datang untuk menshalatinya. Maka Umar menariknya seraya berkata: 'Tidakkah Allah telah melarang engkau untuk menshalatkan orang-orang munafik'. Namun beliau membaca ayat: "Mintakanlah ampun untuk mereka atau kamu tidak memintakan ampun untuk mereka, sama saja jika kamu memintakan ampun untuk mereka sebanyak tujuh puluh kali maka Allah tidak akan mengampuni mereka." Lalu turunlah ayat, Dan janganlah kamu sekali-kali menshalatkan (jenazah) seorang yang mati diantara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya'. Akhirnya beliaupun tidak lagi menshalatkan mereka."
Shahih Bukhari 5351: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dari [Al Hasan] dari [Thawus] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam membuat perumpamaan orang yang bakhil dan orang yang suka bersedekah seperti dua orang yang memakai dua jubah dari besi, mulai dari payudara (dada) sampai tulang selangka mereka berdua. Jika orang tersebut ingin berinfak, maka baju besinya melebar atau bergerak hingga menutupi ujung jarinya dan menghilangkan bekas jalannya. Jika orang yang bakhil ingin berinfak, baju besinya mengerut, dan setiap baju besi tetap di tempatnya (tidak melebar) hingga mengambilnya dengan tulang selangkanya atau dengan lehernya." Abu Hurairah berkata: 'Aku menyaksikan bahwa ia melihat Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam memberi isyarat dengan jari-jarinya dengan melebarkan tameng besi, namun aku melihat baju tersebut tidak melebar.' Hadits ini juga diperkuat oleh [Ibnu Thawus] dari [Ayahnya] dan [Abu Az Zinnad] dari [Al A'raj] mengenai dua jubah, sedangkan [Hanzhalah] mengatakan: aku mendengar [Thawus] saya mendengar [Abu Hurairah] mengatakan dua jubah, [Ja'far bin Hayyan] mengatakan dari [Al A'raj] yaitu dua jubah."
Shahih Bukhari 5352: Telah menceritakan kepada kami [Qais bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Adl Dluha] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Masruq] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Al Mughirah bin Syu'bah] dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pergi untuk suatu kebutuhan, lalu beliau datang dan akupun langsung menemui beliau dengan membawa air, kemudian beliau berwudlu', waktu itu beliau sedang mengenakan jubah dari Syam, lalu beliau berkumur-kumur dan beristinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung) serta membasuh wajahnya, beliau berusaha mengeluarkan kedua tangannya dari kedua lengan bajunya, karena sempit maka beliau mengeluarkan kedua tangan beliau melalui bawah jubahnya, lalu beliau membasuh kedua tangan beliau dan mengusap kepala beliau serta kedua sepatu beliau."
Shahih Bukhari 5353: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Zakariya] dari ['Amir] dari ['Urwah bin Al Mughirah] dari [Ayahnya] radliallahu 'anhu dia berkata: "Pada suatu malam saya bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengadakan suatu perjalanan, lalu beliau bersabda: "Apakah kamu membawa air?" jawabku: "Ya." Kemudian beliau turun dari kendaraannya dan berjalan hingga menjauh dariku di gelapnya malam, setelah itu beliau kembali dan akupun menuangkan air dari wadah, kemudian beliau membasuh wajahnya dan tangannya, karena beliau mengenakan jubah dari shuf (bulu domba) beliau tidak dapat mengeluarkan kedua tangan beliau, akhirnya beliau mengeluarkannya dari bawah jubahnya, kemudian beliau membasuh kedua lengannya dan mengusap kepalanya, lalu aku jongkok hendak melepas sepatunya, namun beliau bersabda: "Biarkanlah, karena aku mengenakan sepatu tersebut dalam kedaan suci." Lalu beliau sekedar mengusapnya."
Shahih Bukhari 5354: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Al Miswar bin Makhramah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membagi-bagikan aqbiah (sejenis jubah), namun beliau tidak memberi Makhramah sesuatu pun. Makhramah lalu berkata: "Wahai anakku, mari ikut kami pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Maka aku pun pergi bersamanya. Makhramah berkata: "Masuk dan mintakanlah untukku." Miswar berkata: "Aku lalu memintakannya, hingga beliau keluar menemuinya (Makhramah) dengan membawa Quba (sejenis jubah). Beliau bersabda: "Aku sembunyikan ini khusus untukmu." Makhramah pun melihat jubah tersebut dan berkata: "Makhramah telah ridla."
Shahih Bukhari 5355: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] radliallahu 'anhu bahwa dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah diberi hadiah baju yang terbuat dari kain sutera, lalu beliau mengenakannya untuk shalat, seusai shalat beliau melepasnya dengan paksa seakan-akan beliau benci mengenakan baju tersebut, kemudian beliau bersabda: "Baju ini tidak layak dipakai oleh orang-orang yang bertakwa." Hadits ini juga dikuatkan oleh [Abdullah bin Yusuf] dari [Al Laits], dan yang lainnya juga mengatakan: "Farraujun min hariirin (baju yang terbuat dari sutera)."
Shahih Bukhari 5356: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa seorang laki-laki berkata: "Wahai Rasulullah, pakaian yang bagaimanakah yang dikenakan oleh orang yang berihram?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Ia tidak boleh memakai gamis (jubah), surban, celana panjang, baju panjang yang bertutup kepala, dan tidak memakai sepatu kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan dua sandal, hendaknya ia memakai sepatu dan memotongnya hingga dibawah kedua mata kaki, dan janganlah kalian mengenakan pakaian yang dicampur dengan minyak za'faron dan tidak pula wars (sejenis tumbuhan yang berwarna kuning atau kunyit)."
Shahih Bukhari 5357: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Barangsiapa tidak mendapat sarung (ketika berihram), hendaknya ia mengenakan celana panjang, dan siapa yang tidak mendapatkan sandal, hendaknya ia mengenakan sepatu."
Shahih Bukhari 5358: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Abdullah] dia berkata: seorang laki-laki berdiri dan berkata: "Wahai Rasulullah, pakaian apakah yang engkau perintahkan untuk kami kenakan ketika berihram?" beliau bersabda: "Janganlah kalian mengenakan gamis (jubah), celana panjang, surban, baju panjang yang bertutup kepala dan tidak pula sepatu kecuali jika seseorang tidak mendapatkan sandal, maka ia boleh mengenakan sepatu di bawah mata kaki, dan janganlah kalian mengenakan pakaian yang dicampuri dengan minyak za'faran dan tidak juga wars (sejenis tumbuhan yang berwarna kuning atau kunyit)."
Shahih Bukhari 5359: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata: aku mendengar [Az Zuhri], dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Salim] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Janganlah seorang yang berihram mengenakan kain gamis (jubah), surban, celana panjang, baju lengan panjang yang bertutup kepala dan tidak pula pakaian yang tercampuri dengan minyak za'faran dan wars (sejenis tumbuhan berwarna kuning atau kunyit) serta tidak pula mengenakan sepatu, kecuali jika ia tidak mendapatkan sandal, dan harus memotongnya lebih rendah dari kedua mata kaki."
Shahih Bukhari 5360: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata: "Kaum Muslimin berhijrah ke negeri Habsyah, sementara Abu Bakar tengah mempersiapkan dirinya untuk berhijrah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tunggulah, dan aku berharap supaya diizinkan untuk berhijrah." Lantas Abu Bakar berkata: "Demi ayahku, apakah engkau berharap seperti itu?" beliau menjawab: "Ya." Maka Abu Bakr mengurungkan dirinya supaya dapat menyertai Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berhijrah, dia pun memberi makan kedua untanya dengan dedaunan selama empat bulan, Urwah berkata: Aisyah melanjutkan: "Di waktu menjelang siang, ketika kami sedang duduk-duduk di rumah, tiba-tiba seseorang berkata kepada Abu Bakr: "Ini Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ingin bertemu, dan beliau datang sambil menutupi sebagian kepala dan wajah beliau, dan beliau tidak pernah datang kepada kami di saat-saat seperti itu." Abu Bakr berkata: Demi ayah dan ibuku sebagai tebusannya, tidaklah beliau datang di waktu-waktu seperti ini melainkan ada sesuatu yang sangat penting." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang dan meminta izin, maka Abu Bakr pun mengizinkannya masuk. Ketika beliau masuk, beliau berkata kepada Abu Bakr: "Suruhlah orang-orang yang ada di sini untuk keluar." Abu Bakr menjawab: "Demi ayahmu wahai Rasulullah, mereka semua adalah keluarga anda." Beliau bersabda: "Sesungguhnya aku telah diizinkan untuk keluar (hijrah)." Abu Bakr berkata: "Demi ayah dan ibuku, apakah aku yang menyertai engkau wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Ya." Abu Bakr berkata: "Kalau begitu, demi ayahku, ambillah salah satu tunggangan ini wahai Rasulullah." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Yang terbaik." Aisyah melanjutkan: "Lalu kami mempersiapkan untuknya bekal dengan cepat dan sigap, kami membuat untuk keduanya Sufroh (tempat membawa makanan untuk musafir) dalam Jirab (bejana tempat menaruh perbekalan)." Kemudian Asma' binti Abu Bakr memotong ikat pinggangnya, dan mengikatkan ke bejana tersebut. Dari situlah ia dinamai dengan dzatunnithaq (yang memiliki ikat pinggang). Kemudian, Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam dan Abu Bakr berangkat menuju gua di salah satu pegunungan yang dikenal dengan nama Tsur, mereka tinggal di sana selama tiga malam. Sementara Abdullah bin Abu Bakr juga ikut menginap bersama keduanya, dia adalah seorang pemuda yang cerdas dan berwawasan tinggi, ketika menjelang waktu sahur dia keluar (dari gua) dan berbaur dengan orang-orang Quraisy Makkah di pagi harinya untuk mencari informasi, dan tidaklah seseorang mendengar perkara tersebut melainkan ia akan menyimpan rahasia tersebut dan datang kepada keduanya untuk menyampaikan berita ketika malam telah gelap, sementara 'Amir bin Fuhairah bekas budak Abu Bakr sebagai penggembala domba untuk menghilangkan jejak, ia berangkat pada waktu Isya' dan bermalam di tempat penggembalaan sampai 'Amir bin Fuhairah datang membangunkannya di akhir malam (menjelang subuh), hal itu ia lakukan setiap malam hingga berlalu tiga malam."
Shahih Bukhari 5361: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Az Zuhri] dari [Anas] radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masuk kota Makkah ketika penaklukan kota Makkah dengan mengenakan topi baju besi di kepalanya."
Shahih Bukhari 5362: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dia berkata: "Saya berjalan bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam, ketika itu beliau mengenakan kain (selimut) Najran yang tebal ujungnya, lalu ada seorang Arab badui (dusun) yang menemui beliau. Langsung ditariknya Rasulullah dengan kuat hingga saya melihat permukaan bahu beliau membekas lantaran ujung selimut akibat tarikan Arab badui yang kasar. Arab badui tersebut berkata: "Wahai Muhammad berikan kepadaku dari harta yang diberikan Allah padamu", maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam menoleh kepadanya diiringi senyum serta menyuruh salah seorang sahabat untuk memberikan sesuatu kepadanya."
Shahih Bukhari 5363: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata: "Seorang wanita datang sambil membawa selimut bersulam yang ada rendanya. Sahal berkata: Apa kamu tahu selimut apakah itu? Abu Hazm menjawab: Ya, ia adalah mantel bertutup kepala yang ujungnya berenda. Wanita itu berkata: "Wahai Rasulullah! Aku menenun selimut ini dengan tanganku, aku membawanya untuk mengenakannya pada baginda. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengambilnya karena memang membutuhkannya. Lalu beliau keluar menemui kami ternyata selimut itu berupa kain sarung, kemudian seseorang dari suatu kaum datang menemui beliau dan berkata: "Kenakanlah untukku wahai Rasulullah! Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya." Kemudian beliau duduk di majlis sebagaimana yang di kehendaki Allah, lalu pulang. Setelah itu beliau melipat kain tersebut dan memberikannya pada orang itu. Orang-orang berkata pada orang itu: "Demi Allah, kau berlaku kurang ajar. Kamu telah memintanya dia saat beliau memerlukannya, padahal kau tahu beliau tidak pernah menolak seorang peminta pun." Orang itu berkata: "Demi Allah, aku tidak memintanya melainkan untuk aku jadikan sebagai kafanku pada saat aku meninggal." Sahal berkata: "Maka selimut itu dijadikan kafannya saat ia meninggal."
Shahih Bukhari 5364: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada satu rombongan dari umatku yang akan masuk surga, jumlah mereka tujuh puluh ribu, wajah mereka bersinar seperti rembulan di malam purnama, " lalu Ukasyah bin Mihshan Al Asadi mengangkat namirah (semacam kain wool) yang ia kenakan seraya berkata: "Wahai Rasulullah, do'akanlah aku agar termasuk dari mereka, " maka beliau bersabda: "Ya Allah, jadikanlah ia termasuk dari mereka, " kemudian seorang laki-laki dari Anshar bangun dan berkata: "Wahai Rasulullah, do'akanlah aku agar termasuk dari mereka, " maka beliau bersabda: "Engkau telah didahului Ukasyah."
Shahih Bukhari 5365: Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas], (Qatadah) bertanya kepadanya: "Pakaian apakah yang paling disukai Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam?" dia menjawab: "Al hibarah (kain yang direnda atau bergaris)."
Shahih Bukhari 5366: Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Al Aswad] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu dia berkata: "Pakaian yang paling disukai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah memakai hibarah (kain yang direnda atau bergaris)."
Shahih Bukhari 5367: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan kepadanya bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia, beliau ditutupi dengan kain hibarah (kain yang direnda atau bergaris).
Shahih Bukhari 5368: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa [Aisyah] dan [Abdullah bin Abbas] radliallahu 'anhum berkata: "Tatkala diturunkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam (penyakit yang mengakibatkan kematiannya) maka beliau menutupkan kain di wajahnya, ketika beliau tidak bisa keluar maka beliau membuka selimutnya dari wajahnya. Lalu beliau bersabda: "Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani yang telah menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid." Beliau memberi peringatan atas perbuatan mereka."
Shahih Bukhari 5369: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat dengan mengenakan pakaian bercorak (bergaris atau berbatik), lalu beliau melihat corak tersebut (ketika shalat), setelah salam beliau bersabda: "Pergilah kalian dengan pakaianku ini kepada Abu Jahm, karena ia telah mengganggu shalatku tadi, dan ambilkan untukku baju lain yang tidak bercorak atau berbatik milik Abu Jahm bin Hudzaifah bin Ghanim dari Bani 'Adi bin Ka'b."
Shahih Bukhari 5370: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah] dia berkata: [Aisyah] penah mengeluarkan pakaian dan kain sarung yang kasar, lalu dia berkata: "Ruhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diambil ketika beliau mengenakan dua kain ini."
Shahih Bukhari 5371: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Khubaib] dari [Hafsh bin 'Ashim] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang (praktek jual beli) dengan system Mulamasah (wajib membeli jika ada pembeli yang menyentuh barang penjual) dan Munabadzah (wajib membeli jika ada penjual yang melempar dagangannya ke pembeli tanpa memeriksa terlebih dahulu), dan melarang shalat (sunnah) setelah subuh hingga matahari meninggi dan shalat setelah Ashar hingga matahari terbenam, dan melarang duduk ihtiba' (dengan menekuk kedua lututnya dan menempelkan ke dadanya) dengan mengenakan satu kain yang menengadahkan kemaluannya ke langit, dan melarang isytimalus shama' (seseorang berselimut dengan bajunya dan tidak memberikan celah sedikitpun, hingga jika tersingkap auratnya rawan terbuka).
Shahih Bukhari 5372: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [AL Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Amir bin Sa'd] bahwa [Abu Sa'id Al khudri] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mengenakan dua pakaian dan dua transaksi jual beli, melarang mulamasah dan munabadzah dalam jual beli, sedangkan mulamasah adalah seseorang yang memegang pakaian orang lain pada malam hari atau siang hari dan tidak membalikkannya (memeriksanya) kecuali dengan itu, dan Munabadzah ialah seseorang melempar pakaiannya ke orang lain dan sebaliknya, lalu terjadilah transaksi jual beli tanpa boleh memeriksa dan juga kerelaan dari dua belah ihak. dan melarang mengenakan dua pakaian yaitu isytimalus shama', shama' ialah meletakkan (menggantungkan) pakaiannya disalah satu pundaknya dan membuka salah satu betisnya tanpa mengenakan pakaian (dalam) lainnya, dan yang lain adalah menutup (seluruh badannya) dengan kainnya sambil duduk, sementara kemaluannya tidak mengenakan apa-apa."
Shahih Bukhari 5373: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mengenakan dua kain yaitu seseorang menutup seluruh badannya dengan kain (sarung) nya sementara kemaluannya tidak ditutupi (dengan sesuatu yang lain) dan berselimutkan kain tanpa menutup salah satu dari betisnya, dan melarang mulamasah (wajib membeli jika ada pembeli yang menyentuh barang penjual) dan Munabadzah (wajib membeli jika ada penjual yang melempar dagangannya ke pembeli tanpa memeriksa terlebih dahulu),
Shahih Bukhari 5374: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Makhlad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang isytimalus shama' (seseorang berselimut dengan bajunya dan tidak memberikan celah sedikitpun, hingga jika tersingkap auratnya rawan terbuka) dan seseorang yang berselimutkan kain satu lembar tanpa mengenakan kemaluannya dengan kain yang lain."
Shahih Bukhari 5375: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sa'id] dari ayahnya [Sa'id bin Fulan] yaitu 'Amru bin Sa'id bin Al 'Ash dari [Ummu Khalid binti Khalid] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah diberi kain kecil yang ada renda suteranya. Lalu beliau bertanya: "Menurut kalian siapa yang paling berhak untuk mendapat kain ini?", orang-orang pun diam. Beliau lalu bersabda: "Datangkanlah Ummu Khalid kepadaku." Beliau lantas memberikan kain tersebut dan memakaikannya kepadanya. Setelah itu beliau bersabda: 'Semoga tahan lama hingga Allah menggantinya dengan yang baru (panjang umur).' Beliau kemudian melihat corak berwarna hijau atau kuning yang ada pada kain bersulam sutera tersebut, beliau bersabda: "Wahai Ummu Khalid, ini sanah, sanah." Sanah adalah perkataan bahasa Habasyah yang berarti bagus."
Shahih Bukhari 5376: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Anas] radliallahu 'anhu dia berkata: Ketika Ummu Sulaim melahirkan, dia berkata kepadaku: "Wahai Anas, lihatlah bayi kecil ini, dan jangan sampai ia mendapatkan sesuatu (untuk dimakan) sehingga besok pagi kita menemui nabi shallallahu 'alaihi wa sallam supaya beliau mentahniknya (mengunyahkan buah kurma kemudian dimasukkan ke dalam mulut bayi), keesokan harinya aku bersamanya menemui Nabi, ketika itu beliau tengah berada di kebun, beliau mengenakan kain yang ada renda suteranya dan tengah membuat tanda pada binatang yang diberikan kepada beliau di hari penaklukan kota Makkah."
Shahih Bukhari 5377: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] bahwa Rifa'ah telah menceraikan isterinya, kemudian isterinya menikah dengan Abdurrahman bin Zubair Al Qurdli, [Aisyah] berkata: "Ketika itu mantan isteri Rifa'ah tengah mengenakan kerudung hijau, lalu mantan isteri Rifa'ah mengadukan permasalahannya kepada Aisyah, mantan isteri Rifaah memperlihatkan bekas hijau di kulitnya. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang -kala itu para wanita membela satu sama lainnya. Kata 'Aisyah 'Sungguh yang kulihat padanya, seperti yang ditemui wanita mukminah lainnya, sungguh kulitnya jauh lebih hijau dari pada bajunya. Kata Ikrimah, tiba-tiba Abdurrahman datang bersama dua anaknya yang di hasilkan bukan dari isteri keduanya (mantan isteri Rifa'ah). Isterinya berkata: "Demi Allah, tidaklah aku berdosa ketika bersamanya melainkan karena ia tidak dapat memuaskan diriku." Sambil memegang ujung kainnya. Abdurrahman berkata: "Demi Allah, ia dusta wahai Rasulullah, sesungguhnya aku dapat memuaskannya, akan tetapi ia berbuat nusyuz (membangkang terhadap perintah suami) karena ia hendak kembali kepada Rifa'ah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila seperti itu, maka kamu tidak halal bagi Rifa'ah atau tidak sah bagi Rifa'ah hingga ia (suami kedua) merasakan madumu." Ikrimah berkata: "Lalu Abdurrahman memperlihatkan kedua anaknya, beliau pun bersabda: "Apakah mereka semua anak-anakmu?" Abdurrahman menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Demi Allah, ini adalah sesuatu yang kamu sangka? demi Allah, mereka lebih menyerupai dengan ayahnya dari pada burung gagak dengan induknya."
Shahih Bukhari 5378: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Ayahnya] dari [Sa'd] dia berkata: saya melihat di samping kanan dan kiri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dua orang laki-laki tengah mengenakan pakaian serba putih pada waktu perang Uhud, aku tidak pernah melihat sebelum dan sesudahnya."
Shahih Bukhari 5379: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Al Husain] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] dia menceritakan kepadanya bahwa [Abu Aswad Ad Du`ali] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abu Dzar] radliallahu 'anhu telah menceritakan kepadanya, dia berkata: "Saya pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sementara beliau sedang tidur sambil mengenakan baju putih, lalu aku datang menemuinya dan beliau pun terbangun, beliau bersabda: "Tidaklah seorang hamba yang mengucapkan "LA ILAAHA ILLALLAH" kemudian mati karena itu melainkan ia akan masuk surga." Tanyaku selanjutnya: "Walaupun dia berzina dan mencuri?" beliau menimpali: "Walaupun dia pernah berzina dan mencuri." Tanyaku lagi: "Walaupun dia pernah berzina dan mencuri?" beliau menjawab: "Walaupun dia pernah berzina dan mencuri." Tanyaku lagi: 'Walaupun dia pernah berzina dan mencuri?" beliau menjawab: "Walaupun dia pernah berzina dan mencuri." -walaupun sepertinya Abu Dzar kurang puas- Apabila Abu Dzar menceritakan hal ini, maka dia akan mengatakan: "Walaupun" sepertinya Abu Dzar kurang puas. Abu Abdullah mengatakan: "Hal ini jika terjadi ketika seorang hamba itu meninggal atau sebelum dia meninggal lalu bertaubat dan menyesali perbuatannya serta mengucapkan "LAA ILAAHA ILLALLAH", maka dosa-dosanya akan terampuni."
Shahih Bukhari 5380: Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dia berkata: saya mendengar [Abu Utsman An Nahdi] telah datang dengan membawa kitabnya [Umar] sementara kami waktu itu tengah bersama Utbah bin Farqad di Adrabijan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mengenakan kain sutera kecuali hanya sebatas ini dan ini, dan beliau mengisyaratkan dengan kedua jarinya yaitu jari telunjuk dan jari tengah, Abu Utsman mengatakan: "Sebagaimana yang kami ketahui yang di maksud itu adalah coraknya atau garis-garis."
Shahih Bukhari 5381: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Abu Utsman] dia berkata: [Umar] pernah mengirim surat kepada kami ketika kami berada di Adribijan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mengenakan kain sutera kecuali hanya sebatas ini, dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengisyarakan dengan kedua jarinya, lalu Zuhair mengangkat jari telunjuk dan jari tengahnya."
Shahih Bukhari 5382: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [At Taimi] dari [Abu Utsman] dia berkata: "Ketika kami tengah bersama Utbah, [Umar] radliallahu 'anhu menulis surat kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seseorang mengenakan kain sutera ketika di dunia, melainkan tidak akan dikenakan kepadanya kelak di Akhirat." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abu Utsman] kemudian Abu Utsman mengisyaratkan dengan jari telunjuknya dan jari tengahnya."
Shahih Bukhari 5383: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Laila] dia berkata: "Ketika [Hudzaifah] berada di negeri Mada'in, dia meminta air minum, lalu Dihqan (kepala suku) memberinya air dari tempat yang terbuat dari perak, maka Hudzaifah langsung melemparnya sambil berkata: "Sesungguhnya aku tidak melemparnya melainkan aku telah melarangnya, namun ia tidak juga jera (menggunakan tempat minum dari perak) padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Emas, perak, kain sutera dan dibaj (campuran kain sutera) adalah milik mereka (orang-orang kafir) semasa di dunia, dan untuk kalian di Akhirat."
Shahih Bukhari 5384: Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dia berkata: saya mendengar [Anas bin Malik], Syu'bah berkata: "Tentang apakah nabi shallallahu 'alaihi wa sallam marah?" Anas menjawab: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sangat marah sekali, dia melanjutkan: "yaitu barangsiapa mengenakan kain sutera di dunia, maka ia tidak akan memakainya di Akhirat kelak."
Shahih Bukhari 5385: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dia berkata: saya mendengar [Ibnu Zubair] berkhutbah, katanya: "Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Barangsiapa mengenakan kain sutera di dunia, maka ia tidak akan memakainya di Akhirat kelak."
Shahih Bukhari 5386: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Ja'd] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Dzibyan Khalifah bin Ka'b] dia berkata: saya mendengar [Ibnu Az Zubair] berkata: saya mendengar [Umar] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "barangsiapa mengenakan kain sutera di dunia, maka tidak akan dikenakan kepadanya di Akhirat kelak." [Abu Ma'mar] mengatakan: telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Yazid], [Mu'adzah] mengatakan: telah menceritakan kepadaku [Ummu 'Amru binti Abdullah] saya mendengar [Abdullah bin Zubair] mendengar [Umar] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti hadits di atas."
Shahih Bukhari 5387: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mubarrak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Imran bin Hitthan] dia berkata: saya bertanya kepada Aisyah mengenai kain sutera, lalu dia berkata: datanglah kepada Ibnu Abbas dan bertanyalah kepadanya, Imran berkata: "lalu aku bertanya kepada Ibnu Abbas, namun dia menjawab: "Tanyakanlah kepada Ibnu Umar, Imran melanjutkan: "Lalu saya bertanya kepada Ibnu Umar, dia menjawab: telah mengabarkan kepadaku [Abu Hafsh Umar bin AL Khatthab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hanya saja yang mengenakan kain sutera di dunia, yaitu orang yang tidak mendapatkan bagiannya di akhirat kelak." Maka kataku: "Benar, dan Abu Hafsh tidak mungkin berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." [Abdullah bin Raja`] mengatakan: telah menceritakan kepada kami [Harb] dari [Yahya] telah menceritakan kepadaku [Imran] lalu dia menceritakan hadits tersebut."
Shahih Bukhari 5388: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Musa] dari [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra`] radliallahu 'anhu dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diberi hadiah sepotong kain sutera, kamipun memegangnya dan merasa heran dengan kain tersebut, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah kalian heran dengan kain ini?" kami menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Saputangan Mu'adz di surga lebih bagus dari pada ini."
Shahih Bukhari 5389: Telah menceritakan kepada kami [Ali] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dia berkata: saya mendengar [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Hudzaifah] radliallahu 'anhu dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kami minum dari tempat yang terbuat dari emas dan perak, beliau juga melarang kami makan dari tempat tersebut, memakai kain sutera dan dibaj (kain sutera campuran) serta melarang duduk di atas kain tersebut."
Shahih Bukhari 5390: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa'] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Barra` bin 'Azib] dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kami mengenakan tirai yang terbuat dari sutera dan Qasiy (sutera campuran)."
Shahih Bukhari 5391: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memberi izin kepada Zubair dan Abdurrahman untuk memakai kain sutera karena penyakit gatal yang dideritanya."
Shahih Bukhari 5392: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin Maisarah] dari [Zaid bin Wahb] dari [Ali bin Abu Thalib] radliallahu 'anhu dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberiku sejenis mantel yang bersulam sutera, kemudian aku keluar dengan mengenakannya, namun aku melihat kemarahan di wajah beliau, maka baju itu kubagikan kepada para saudara-saudara perempuanku."
Shahih Bukhari 5393: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Abdullah] bahwa Umar radliallahu 'anhu pernah melihat sejenis mantel yang bersulam sutera dijual, lalu dia berkata: "Wahai Rasulullah, andaikan baginda mau membelinya dan memakainya untuk menemui para utusan ketika berkunjung menemui anda atau untuk dikenakan waktu shalat Jum'at." Beliau lalu bersabda: "Yang memakai pakaian ini hanyalah mereka yang tidak mendapatkan bagian di akhirat." Hari berikutnya beliau memberi Umar sejenis mantel yang terbuat dari sutera, Umar pun protes: "Wahai Rasulullah! Anda memberikannya kepadaku padahal anda berujar tidak boleh memakainya." Beliau menjawab: "Saya memberikan kepadamu bukan untuk dipakai, tetapi agar kamu jual atau kamu berikan kepada istrimu."
Shahih Bukhari 5394: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa dia pernah melihat Ummu Kultsum 'alaiha salam puteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenakan kain yang bersulam sutera."
Shahih Bukhari 5395: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaid bin Hunain] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata: telah setahun lamanya saya hendak bertanya kepada [Umar bin Khattab] tentang dua isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang bersekongkol menentang kebijaksanaan beliau, tiba-tiba aku merasa segan kepadanya. Suatu hari, ia singgah di suatu tempat, lalu dia masuk ke semak-semak (untuk buang hajat), ketika dia keluar, akupun langsung menanyakan hal itu kepadanya, dia menjawab: "Mereka adalah Aisyah dan Hafshah." Lalu dia melanjutkan kisahnya: Di masa Jahiliyah dulu, kami tidak pernah mengikut sertakan wanita dalam suatu urusan, namun ketika Islam datang, sehingga Allah menyebutkan kebenaran peranan mereka atas kami daripada kami tidak mengikut sertakan mereka pada urusan kami, suatu ketika terjadi percekcokan antara aku dan istriku yang menyebabkan istriku bersikeras kepadaku, maka kukatakan padanya: "Kamu tidak usah ikut campur memikirkan urusanku." istriku berkata: "Kamu mengatakan seperti ini! Padahal putrimu tengah menyakiti hati Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam." kemudian saya pergi menemui Hafshah dan bertanya kepadanya: "Sesungguhnya aku memperingatimu, betulkah kamu telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya (maksudnya membantah Nabi)? Lalu aku pun memperingatkan kepadanya akibat dari menyakiti nabi. Kemudian saya menemui Ummu Salamah, dan kuceritakan (kasus tersebut) kepadanya: maka dia berkata kepadaku: "Sungguh aneh kamu wahai Umar, kamu telah mencampuri segala urusan sampai kepada urusan rumah tangga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para istrinya." perkataan (Ummu Salamah) sangat menyinggung perasaanku. Dan saya memiliki seorang sahabat dari Anshar, apabila dia tidak hadir dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sementara aku hadir, maka aku menemuinya dan memberitahukannya sesuatu yang kudapat dari beliau, begitu sebaliknya, bila saya tidak hadir dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedangkan dia hadir, maka dia akan menemuiku dan menyampaikan apa yang ia dapat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika itu kami sedang berjaga-jaga di sekitar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari raja Ghassan yang berada di Syam, kami sangat khawatir bila raja Ghassan tiba-tiba menyerang kami. Hati kami waktu itu terpusat (pada serangan tersebut), tiba-tiba sahabat Ansharku datang sambil berkata: "Telah terjadi suatu perkara yang penting!." Aku pun bertanya kepadanya: "apakah perkara itu? Apakah pasukan Ghassan telah datang? Dia menjawab: bahkan lebih dari itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menceraikan para istri beliau." Maka aku pun datang, dan aku mendengarkan tangisan dari kamar-kamar mereka (isteri Nabi) sementara Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tengah berada di suatu ruangan yang dapat naik dengan tangga, dan pelayan beliau berada di depan ruangan itu, lalu saya mendatanginya dan berkata: "Izinkanlah saya!." Lalu beliau memberi izin, setelah itu saya masuk, tiba-tiba saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berada di atas alas, terlihat jelas bekas tikar pada pinggang beliau dan di bawah kepala beliau terdapat bantal kulit yang terbuat dari sabut, sementara dekat kepalanya tergantung kulit yang baru disamak. Setelah itu aku sampaikan ucapanku terhadap Hafshah dan Ummu Salamah, serta jawaban Ummu Salamah terhadapku, mendengar itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tersenyum, akhirnya beliau menetap di ruangan itu selama dua sembilan hari, setelah itu beliau turun."
Shahih Bukhari 5396: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Hindun binti Al Harits] dari [Ummu Salamah] dia berkata: Pada suatu malam Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bangun sambil menuturkan: "Tiada ilah kecuali Allah, fitnah apakah yang diturunkan di malam hari? Dan perbendaharaan apakah yang diturunkan pada orang yang membangunkan para penghuni kamar, dan berapa banyak orang yang mengenakan pakaian di dunia, tapi telanjang di akhirat."
Shahih Bukhari 5397: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sa'id bin 'Amru bin Sa'id Al 'Ash] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ayahku] telah menceritakan kepadaku [Ummu Khalid binti Khalid] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah diberi baju yang bersulam sutera, lalu beliau bersabda: "Menurut kalian siapa yang paling berhak untuk memakai kain ini?", orang-orang pun diam. Beliau lalu bersabda: "Datangkanlah Ummu Khalid kepadaku." Beliau lantas memberikan kain tersebut dan memakaikannya kepadanya. Setelah itu beliau bersabda: 'Semoga tahan lama hingga Allah menggantinya dengan yang baru (panjang umur).' Beliau mengatakannya hingga dua kali, lalu beliau melihat corak warna baju itu, sambil menunjukkan tangannya kepadaku beliau bersabda: "Wahai Ummu Khalid, ini sanah, wahai Ummu Khalid ini sanah." Sanah bagai orang-orang Habasyah bermakna bagus." Ishaq mengatakan: telah menceritakan kepadaku seorang wanita dari keluargaku bahwa dia pernah melihat Ummu Khalid mengenakan pakaian tersebut."
Shahih Bukhari 5398: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abdul Aziz] dari [Anas] dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seorang laki-laki memakai minyak za'faran.
Shahih Bukhari 5399: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang orang yang berihram mengenakan pakaian yang diwarnai dengan wars (sejenis tanaman yang barbau harum dan berwarna kuning) atau dengan minyak za'faran."
Shahih Bukhari 5400: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia mendengar [Al Barra`] radliallahu 'anhu berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah seorang laki-laki yang berperawakan sedang (tidak tinggi dan tidak pendek), saya melihat beliau mengenakan pakaian merah, dan saya tidak pernah melihat orang yang lebih bagus dari beliau."
Shahih Bukhari 5401: Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Asy'ats] dari [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Barra'] radliallahu 'anhu dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan tujuh perkara diantaranya menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendo'akan orang yang bersin. Dan melarang tujuh perkara, yaitu memakai kain sutera, dibaj, Qasiy, istabraq, mayasir dan al humr (jenis kain sutera yang direnda)."
Shahih Bukhari 5402: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Sa'id Abu Maslamah] dia berkata: saya bertanya kepada [Anas] "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat dengan menggunakan sandal?" Dia menjawab: 'Ya, pernah.'
Shahih Bukhari 5403: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Sa'id Al Maqburi] dari ['Ubaid bin Juraij] bahwa dia berkata kepada [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma: "Aku melihatmu mengerjakan empat perkara yang belum pernah kulihat dari para sahabatmu melakukan hal itu." Ibnu Umar bertanya: 'Apa perkara itu wahai Ibnu Juraij? ' Ibnu Juraij menjawab: 'Aku melihatmu tidak menyentuh rukun kecuali dua rukun yamani, aku melihat engkau memakai sandal sibti (yang tidak berbulu), dan aku melihat engkau mencelup dengan shufrah (minyak yang terbuat dari campuran kunyit dan yang lainnya), dan aku melihat engkau apabila berada di Mekkah orang-orang bertalbiyah apabila melihat hilal sementara engkau tidak bertalbiyah hingga hari Tarwiyah (yaitu tanggal delapan Dzul Hijjah). Kemudian Abdullah bin Umar berkata kepadanya: 'Adapun rukun, maka sesungguhnya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyentuh kecuali dua rukun Yamani, adapun sandal sibti (sandal yang tidak berbulu), maka sesungguhnya aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memakai sandal yang tidak berbulu, dan berwudlu dengan memakai sandal tersebut maka aku ingin memakainya, adapun shufrah, sesungguhnya aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencelup rambut dengan shufrah, maka aku ingin mencelup dengannya, adapun talbiyah, sesungguhnya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertalbiyah hingga kendaraan beliau berdiri.'
Shahih Bukhari 5404: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf]: telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang orang yang berihram mengenakan pakaian yang dicelup dengan minyak za'faran atau wars (sejenis tanaman yang barbau harum dan berwarna kuning), dan beliau bersabda: "Barangsiapa tidak mendapatkan dua sandal hendaknya ia mengenakan sepatu dan dipotong hingga di bawah mata kaki."
Shahih Bukhari 5405: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa tidak mendapatkan kain sarung, hendaknya ia mengenakan celana panjang, dan barangsiapa tidak mendapatkan sandal, hendaknya ia mengenakan sepatu (bagi yang berihram -red)."
Shahih Bukhari 5406: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Asy'ats bin Sulaim] saya mendengar [Ayahku] menceritakan dari [Masruq] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyukai tayamun (mendahulukan yang kanan) ketika bersuci, menyisir rambut dan memakai sandal."
Shahih Bukhari 5407: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Az Zinnad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian memakai sandal, hendaknya memulai dengan yang kanan, dan apabila melepas hendaknya mulai dengan yang kiri, supaya yang kanan pertama kali mengenakan sandal dan yang terakhir melepasnya."
Shahih Bukhari 5408: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Az Zinnad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berjalan dengan satu sandal, hendaknya ia melepas semua atau memakai semua."
Shahih Bukhari 5409: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas] radliallahu 'anhu bahwa sandal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memiliki dua utas tali."
Shahih Bukhari 5410: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Thuhman] dia berkata: [Anas bin Malik] keluar menemui kami dengan mengenakan sandal yang memiliki dua utas tali, lantas Tsabit Al Bunani mengatakan: "Ini adalah sandal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam."
Shahih Bukhari 5411: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ar'arah] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Umar bin Abu Za`idah] dari ['Aun bin Abu Juhaifah] dari [Ayahnya] dia berkata: saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau tengah berada di tenda besar yang terbuat dari kulit, dan saya melihat Bilal tengah mengambilkan tempat air wudlu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sementara orang-orang berlomba-lomba untuk mendapatkan bekas wudlu beliau, dan siapa yang mendapatkannya maka ia akan membasuhkannya namun bagi yang tidak mendapatkannya, maka ia mengambil dari sisa air yang menetes dari temannya."
Shahih Bukhari 5412: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] dan [Al Laits] mengatakan: telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh seseorang menemui orang-orang Anshar, sementara mereka tengah berkumpul di dalam kemah besar yang terbuat dari kulit."
Shahih Bukhari 5413: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Bakr] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari ['Ubaidullah] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa pada suatu malam Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membuat sekat (di dalam masjid) dengan tikar lalu shalat di dalamnya, dan menghamparkannya di siang hari untuk duduk, ternyata orang-orang berkumpul di sekeliling Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mengerjakan shalat sebagaimana beliau shalat, hingga orang-orang semakin banyak, lalu beliau menghadap (kepada mereka) dan bersabda: "Wahai sekalian manusia, beramalah menurut yang kalian sanggupi, sesungguhnya Allah tidak akan bosan sehingga kalian merasa bosan, sesungguhnya amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dikerjakan secara kontinyu walaupun sedikit."
Shahih Bukhari 5414: Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Asy'ats bin Sulaim] dia berkata: saya mendengar [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] berkata: saya mendengar [Barra` bin 'Azib] radliallahu 'anhuma berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kami tujuh perkara yaitu melarang mengenakan cincin dari emas atau kalung dari emas, memakai kain sutera, istibraq, dibaj, misarah, hamra`, Qasiy (sejenis kain sutera campuran) dan tempat air dari perak, dan memerintahkan kami tujuh perkara, yaitu menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendo'akan orang bersin, menjawab salam, memenuhi undangan, menunaikan sumpah dan menolong orang yang terzhalimi."
Shahih Bukhari 5415: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau melarang mengenakan cincin emas. ['Amru] mengatakan: Telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] bahwa dia mendengar [Nadlr]: dia mendengar [Basyir] seperti hadits di atas.
Shahih Bukhari 5416: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membuat cincin dari emas dan menghadapkan mata cincinnya ke arah telapak tangan, orang-orang lalu ikut memakai cincin hingga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membuang cincin tersebut dan membuat dari perak."
Shahih Bukhari 5417: Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membuat cincin dari emas atau perak, dan menghadapkan mata cincinnya di telapak tangan serta mengukirnya dengan tulisan "Muhammad Rasulullah", maka orang-orang pun membuat seperti itu juga, ketika beliau mengetahui orang-orang membuatnya, maka beliau langsung melempar cincin tersebut sambil bersabda: "Saya tidak akan memakainya selama-lamanya." Setelah itu beliau membuatnya dari perak dan orang-orang pun ikut membuat cincin dari perak, Ibnu Umar mengatakan: "Cincin itu dipakai oleh Abu Bakr setelah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian Umar dan Utsman, sehingga Utsman menjatuhkannya di sumur Aris.
Shahih Bukhari 5418: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memakai cincin emas, kemudian beliau membuangnya sambil bersabda: "Saya tidak akan memakainya lagi selama-lamanya." Maka orang-orang pun ikut membuang cincin yang mereka kenakan.
Shahih Bukhari 5419: Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu bahwa dia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memakai cincin perak di tangannya selama satu hari, kemudian orang-orang pun ikut membuat cincin dari perak dan memakainya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun membuang cincin tersebut dan orang-orang pun ikut membuang cincin yang mereka kenakan." Hadits ini juga diperkuat dengan riwayat [Ibrahim bin Sa'd], [Ziyad] dan [Syu'aib] dari [Az Zuhri]. [Ibnu Musafir] mengatakan: dari [Az Zuhri] bahwa pendapatku itu adalah cincin yang terbuat dari perak."
Shahih Bukhari 5420: Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah mengabarkan kepada kami [Humaid] dia berkata: [Anas] pernah ditanya: "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membuat (mengenakan) cincin?” Dia menjawab: 'Beliau pernah mengakhirkan shalat Isya' sampai menjelang tengah malam, kemudian beliau menemui kami, seakan-akan saya melihat kilauan cincin beliau, beliau bersabda: “Orang-orang telah melaksanakan shalat dan tidur, sementara kalian senantiasa dalam keadaan shalat selagi kalian menunggu shalat.'
Shahih Bukhari 5421: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Mu'tamir] dia berkata: saya mendengar [Humaid] bercerita dari [Anas] radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memiliki cincin yang terbuat dari perak sedangkan batu cincinnya dari perak juga." [Yahya bin Ayyub] mengatakan: telah menceritakan kepadaku [Humaid] dia mendengar [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Shahih Bukhari 5422: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdul Abu Hazim] dari [Ayahnya] bahwa dia mendengar [Sahl] berkata: seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Saya datang kepada anda untuk menyerahkan diriku kepada anda, " Beliau lalu berdiri lama dan menelitinya dengan seksama, ketika beliau berdiri lama seorang laki-laki berkata: 'Wahai Rasulullah, jika anda tidak berkenan dengannya, maka nikahkanlah aku dengannya.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepada laki-laki tersebut: 'Apakah kamu mempunyai sesuatu yang dapat dijadikan mahar untuknya? ' Laki-laki itu menjawab: 'Tidak.' Beliau bersabda: 'Carilah terlebih dahulu.' Lalu laki-laki itu pergi, sesaat kemudian dia kembali dan berkata: 'Demi Allah, aku tidak mendapatkan sesuatupun.' Beliau bersabda: 'Pergi dan carilah lagi walaupun hanya dengan cincin dari besi.' Kemudian laki-laki itu pergi, tidak berapa lama dia kembali sambil berkata: 'Aku tidak mendapatkan apa-apa walau cincin dari besi.' -Saat itu laki-laki tersebut tengah mengenakan kain sarung, lantas dia berkata: 'Aku akan menjadikan kain sarung ini sebagai mahar.' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Jika kamu memakaikan kain sarung itu padanya, maka kamu tidak memakai apa-apa, sementara jika kamu yang memakai sarung tersebut, dia tidak memakai apa-apa.' Laki-laki itu duduk termenung, ternyata Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya berpaling, lalu beliau memerintahkan seseorang untuk memanggilnya, maka dipanggilah laki-laki tersebut, beliau bertanya: 'Apakah kamu mempunyai hafalan dari Al Qur'an? ' Laki-laki itu menjawab: 'Ya, saya telah hafal surat ini dan ini.' Lalu beliau bersabda: 'Maka aku nikahkan kamu dengan wanita itu, dengan mahar apa yang telah engkau hafal dari surat Al Qur'an.'
Shahih Bukhari 5423: Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam hendak menulis surat kepada pemuka kaum atau sekelompok orang asing, lantas diberitahukan kepada beliau: "Sesungguhnya mereka tidak akan menerima surat anda kecuali jika surat tersebut dibubuhi stempel, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membuat stempel (cincin) dari perak yang diukir dengan tulisan 'Muhammad Rasulullah', seolah-olah saya melihat kilauan atau kilatan cincin berada di jari tangan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam atau di telapak tangan beliau."
Shahih Bukhari 5424: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membuat cincin dari perak, cincin tersebut masih berada di tangan beliau, setelah (beliau meninggal) cincin tersebut pindah ke tangan Abu Bakr, lalu setelah Abu Bakr pindah ke tangan Umar, setelah Umar pindah ke tangan Utsman hingga setelah itu Utsman menjatuhkannya di sumur Aris, cincin itu bertuliskan 'Muhammad Rasulullah'."
Shahih Bukhari 5425: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] radliallahu 'anhu dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membuat cincin, lalu beliau bersabda: 'Sesungguhnya kami telah membuat cincin yang kami ukir dengan suatu tulisan, maka janganlah salah seorang dari kalian mengukir seperti itu.' Anas melanjutkan: 'Sungguh saya pernah melihat kilatan dari cincin tersebut berada di jari manis beliau.'
Shahih Bukhari 5426: Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu dia berkata: "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hendak menulis surat ke raja Romawi, maka diberitahukan kepada beliau: 'Sesungguhnya mereka tidak akan mau membaca surat anda karena tidak ada stempel.' Setelah itu beliau membuat cincin (stempel) yang terbuat dari perak dan mengukirnya dengan tulisan 'Muhammad Rasulullah' seakan-akan saya melihat putihnya (cahaya) dari tangan beliau."
Shahih Bukhari 5427: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah] pernah menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membuat cincin dari emas, dan menghadapkan mata cincinnya ke telapak tangan beliau apabila beliau mengenakannya, maka orang-orang pun ramai membuat cincin dari emas, lalu beliau naik mimbar, setelah memuji Allah dan menyanjung-Nya beliau bersabda: "Sesungguhnya saya telah membuat cincin dari emas, dan sungguh saat ini saya tidak akan mengenakannya." Maka orang-orang pun membuang cincin mereka. Juwairiyah mengatakan: 'Aku tidak mengira lagi kecuali Nafi' mengatakan: 'Beliau mengenakannya di tangan kanan beliau.'
Shahih Bukhari 5428: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membuat cincin dari perak dan mengukirnya dengan tulisan "Muhammad Rasulullah" kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya saya telah membuat cincin dari perak dan telah kuukir dengan tulisan 'Muhammad Rasulullah' maka janganlah kalian mengukir dengan ukiran seperti itu."
Shahih Bukhari 5429: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Tsumamah] dari [Anas] bahwa ketika Abu Bakr diangkat menjadi Khalifah dia menulis surat kepadanya (tentang zakat) sedangkan ukiran pada cincin tersebut terdapat tiga baris, baris pertama bertuliskan Muhammad, baris kedua bertuliskan Rasul dan dibaris ketiga bertuliskan Allah, " Abu Abdullah mengatakan: "Sedangkan [Ahmad] menambahkan kepadaku telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Tsumamah] dari [Anas] dia berkata: "Cincin Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berada di tangan beliau, lalu di tangan Abu Bakr, lalu di tangan Umar, ketika berada di tangan Utsman, dia duduk-duduk di dekat sumur Aris (Anas) melanjutkan: 'Lalu dia mengeluarkan cincin tersebut (dari tangannya) dan mempermainkannya, tiba-tiba cincin tersebut terjatuh ke dalam sumur, lalu kami berusaha mencarinya bersama Utsman selama tiga hari, dengan mengeluarkan air sumur tersebut sedikit demi sedikit, namun tidak juga menemukannya.'
Shahih Bukhari 5430: Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma: "Saya pernah mengikuti shalat Ied bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau mengerjakan shalat sebelum berkhutbah." Abu Abdullah berkata: [Ibnu Wahb] menambahkan dari [Ibnu Juraij]: 'Kemudian beliau menemui para wanita, lantas para wanita segera melempar cincin mereka baik yang kecil maupun yang besar ke kainnya Bilal.'
Shahih Bukhari 5431: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ar'arah] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi bin Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam keluar untuk mengerjakn shalat Ied, kemudian beliau shalat dua raka'at, tidak shalat baik sebelum dan sesudahnya, setelah itu beliau mendatangi para wanita dan memerintahkan mereka untuk bersedekah, hingga para wanita ramai-ramai menyedekahkan anting dan kalung mereka."
Shahih Bukhari 5432: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata: "Kalung Asma` pernah hilang, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus beberapa orang laki-laki untuk mencarinya, sementara waktu shalat telah tiba sedangkan mereka tidak ada yang membawa air untuk berwudlu', lantas mereka mengerjakan shalat tanpa berwudlu', setelah itu mereka memberitahukan peristiwa tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Allah menurunkan ayat tayammum." [Ibnu Numair] menambahkan dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] bahwa dialah yang meminjam kalungnya Asma'.
Shahih Bukhari 5433: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Adi] dia berkata: saya mendengar [Sa'id] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Ied dua raka'at, beliau tidak mengerjakan shalat (sunnah) sebeum maupun sesudahnya, kemudian beliau menemui para wanita bersama Bilal, beliau memerintahkan mereka untuk bersedekah, hingga para wanita banyak yang melempar anting mereka."
Shahih Bukhari 5434: Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Ibrahim Al Handlali] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Warqa`bin Umar] dari ['Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dia berkata: "Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di salah satu pasar Madinah, lalu beliau pergi dan akupun ikut pergi bersama beliau, kemudian beliau bersabda: 'Dimanakah anak kecil, -beliau memangil-manggil sampai tiga kali- Panggillah Al Hasan bin Ali Lalu datanglah Al Hasan bin Ali sambil berjalan, sementara pada lehernya terdapat sikha` (benang yang dibentuk semacam kalung), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendekapnya dan ia juga mendekap, lalu beliau bersabda: 'Ya Allah, sesungguhnya aku mencintainya maka cintailah ia dan cintailah orang-orang yang mencintainya.' Abu Hurairah mengatakan: 'Maka tidak ada seorang pun yang lebih aku cintai daripada Al Hasan bin Ali setelah aku mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut.'
Shahih Bukhari 5435: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata: "Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang meyerupai laki-laki." Hadits ini diperkuat juga dengan hadits ['Amru] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah].
Shahih Bukhari 5436: Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Fadlalah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat para laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki, sabdanya: "Keluarkanlah mereka dari rumah kalian."Ibnu Abbas melanjutkan: 'Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengeluarkan seorang fulan begitu juga dengan Umar.'
Shahih Bukhari 5437: Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] bahwa 'Urwah telah mengabarkan kepadanya bahwa [Zainab binti Abu Salamah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Salamah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berada di sisinya, sementara di rumah dia ada banci, maka beliau bersabda kepada Abdullah yaitu saudara laki-laki Ummu Salamah: "Wahai Abdullah, sekiranya esok hari Allah memenangkan Tha'if buat kalian, maka aku akan menunjukkan kepadamu anak perempuan Ghailan, karena dia menghadap dengan empat muka dan membelakangi dengan delapan." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melanjutkan: 'Maka jangan sampai mereka itu masuk ke rumah kalian.' Abu Abdullah mengatakan: 'Maksud dari menghadap dengan empat dan membelakangi dengan delapan adalah gerutan yang ada di perut karena terlalu gemuk, dan maksud dari membelakangi dengan delapan maksudnya adalah ujung dari empat gerutan tersebut, sebab hal itu akan terlihat bergerut apabila dari samping hingga melekat. Perawi mengatakan: 'Bitsamanin (dengan delapan) dan tidak mengatakan: 'Bitsamaniyah' karena mufradnya 'athraf' mudzakar, karena itu perawi tidak mengatakan 'Tsamaniyata athraf'."
Shahih Bukhari 5438: Telah menceritakan kepada kami [Al Makki bin Ibrahim] dari [Hanzhalah] dari [Nafi'], dan diriwayatkan dari jalur lain, [sahabat-sahabat kami] mengatakan: dari [Al Makki] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Termasuk dari (sunnah) fitrah adalah mencukur kumis."
Shahih Bukhari 5439: Telah menceritakan kepada kami [Ali] telah menceritakan kepada kami [Sufyan], [Az Zuhri] mengatakan: telah menceritakan kepada kami dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] secara periwayatan, (sunnah-sunnah) fitrah itu ada lima, atau lima dari sunnah-sunnah fitrah, yaitu: berkhitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan mencukur kumis."
Shahih Bukhari 5440: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Raja`] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman] dia berkata: saya mendengar [Hanzhalah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Termasuk sunnah-sunnah fitrah adalah mencukur bulu kemaluan, memotong kuku dan mencukur kumis."
Shahih Bukhari 5441: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sunnah-sunnah fitrah itu ada lima, yaitu: berkhitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak."
Shahih Bukhari 5442: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Muhammad bin Zaid] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Selisihilah orang-orang musyrik, panjangkanlah jenggot dan cukurlah kumis kalian." Sedangkan apabila Ibnu Umar berhaji atau Umrah dia memegang jenggotnya dan memotong selebihnya."
Shahih Bukhari 5443: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abdah] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Cukurlah kumis kalian dan biarkanlah jenggot kalian (panjang)."
Shahih Bukhari 5444: Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dia berkata: saya bertanya kepada [Anas] "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyemir rambutnya?" dia menjawab: "Beliau tidak menyemir rambut karena ubannya kecuali hanya sedikit."
Shahih Bukhari 5445: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dia berkata: [Anas] di tanya mengenai semir rambut nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Anas menjawab: "Beliau tidak menyemirnya, jika aku mau maka saya akan menghitung rambut hitam yang bercampur di rambut putih pada jenggot beliau."
Shahih Bukhari 5446: Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] berkata: "Keluargaku pernah menyuruhku menemui [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa mangkuk berisi air, sementara Isra'il memegang mangkuk tersebut menggunakan tiga jarinya yang di dalamnya terdapat beberapa helai rambut Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang diikat, apabila ada seseorang yang terkena sihir atau sesuatu, maka tempat mewarnai rambut beliau diberikan kepada Ummu Salamah, lalu aku mendongakkan kepala ke wadah yang menyerupai lonceng, aku melihat rambut beliau sudah berubah merah."
Shahih Bukhari 5447: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Sallam] dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dia berkata: aku pernah menemui [Ummu Salamah] lalu dia mengeluarkan kepada kami beberapa helai rambut Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang telah diwarnai dengan inai." [Abu Nu'aim] berkata kepada kami: telah menceritakan kepada kami [Nushair bin Abu Al Asy'ats] dari [Ibnu Mauhab] bahwa [Ummu Salamah] pernah memperlihatkan rambut Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berwarna merah."
Shahih Bukhari 5448: Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dan [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak mewarnai rambut mereka, maka selisihilah mereka."
Shahih Bukhari 5449: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu bahwa dia mendengar Anas berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang berpawakan tidak tinggi sekali dan tidak pula pendek, (kulitnya) tidak putih bule dan tidak pula terlalu coklat, (rambutnya) tidak keriting dan tidak pula lurus, beliau diutus Allah ketika berusia empat puluh tahun, tinggal di Makkah selama sepuluh tahun dan di Madinah sepuluh tahun, sementara rambut yang putih di kepala dan jenggot beliau tidak sampai berjumlah dua puluh helai."
Shahih Bukhari 5450: Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Ishaq] saya mendengar [Al Barra`] berkata: saya belum pernah melihat seseorang yang paling bagus dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika mengenakan baju berwarna merah, Sebagian sahabatku mengatakan: dari Malik bahwa rambut beliau menjuntai hingga mendekati kedua bahunya." Abu Ishaq mengatakan: bahwa saya mendengar ia menceritakan hadits ini tidak hanya sekali, dan tidaklah ia menceritakan hal ini kecuali ia tersenyum." [Syu'bah] mengatakan: "Bahwa rambut beliau hingga melebihi kedua telinganya."
Shahih Bukhari 5451: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Di saat saya tengah bermimpi pada malam hari di dekat Ka'bah saya melihat seorang laki-laki yang berkulit sawo matang, berperawakan sangat rupawan yang pernah saya lihat dari seorang laki-laki dan berambut lurus, dipapah dua orang laki-laki atau berada di antara dua pundak laki-laki dan rambutnya meneteskan air, tengah thawaf di Ka'bah, Saya bertanya, 'Siapa orang ini? ' di beritahukan, 'Ibnu Maryam.' Tiba-tiba ada seorang lelaki berambut keriting, dan buta mata kanannya, seolah-olah matanya seperti buah anggur yang menjorok. Lalu Saya bertanya, 'Siapakah orang ini? ' diberitahukan: 'Ad Dajjal."
Shahih Bukhari 5452: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Hibban] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas] bahwa Rambut Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjuntai sampai ke kedua bahu beliau."
Shahih Bukhari 5453: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa rambut Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjuntai hingga kebahu beliau."
Shahih Bukhari 5454: Telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Qatadah] dia berkata: saya bertanya kepada [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu mengenai rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata: "Rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak lurus dan tidak pula keriting yaitu (menjuntai) antara kedua telinga hingga bahu beliau."
Shahih Bukhari 5455: Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah seseorang yang berlengan kekar, aku tidak pernah melihat orang yang menyerupainya, sedangkan rambut Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ikal, tidak terlalu lurus dan tidak pula keriting."
Shahih Bukhari 5456: Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Qatadah] dari [Anas] radliallahu 'anhu dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah seseorang yang lengan dan kakinya besar, bagus wajahnya, saya belum pernah melihat orang yang menyerupainya baik sebelum dan sesudahnya, telapak tangan beliau juga lebar."
Shahih Bukhari 5457: Telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hani'] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas bin Malik] atau dari [seorang laki-laki] dari [Abu Hurairah] dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah seorang yang besar kakinya, bagus perawakannya, saya belum pernah melihat seseorang seperti itu sesudah beliau." [Hisyam] mengatakan: dari [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah seseorang yang lebar telapak kaki dan telapak tangannya." [Abu Hilal] mengatakan: telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] atau [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah seseorang yang lebar telapak tangan dan telapak kakinya, saya belum pernah melihat orang yang menyerupai setelah beliau."
Shahih Bukhari 5458: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Mujahid] dia berkata: Kami pernah berada di samping [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, lalu orang-orang menyebut-nyebut Dajjal, lantas Ibnu Abbas mengatakan: "Sesungguhnya di antara kedua mata Dajjal tertulis "Kafir", Ibnu Abbas mengatakan: "Namun saya belum pernah mendengar beliau (secara langsung) mengatakan hal itu, akan tetapi beliau (Nabi) mengatakan: "Adapun Ibrahim, maka lihatlah pada teman kalian, sedangkan Musa, ia adalah seorang laki-laki (berkulit) kecoklatan dan bertubuh kekar tengah (menunggang) unta merah yang kendalinya terbuat dari sabut kurma, seolah-olah aku melihat kepadanya ketika menuruni lembah sambil bertalbiyah."
Shahih Bukhari 5459: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata: saya mendengar Umar radliallahu 'anhu berkata: "Barangsiapa mengepang rambutnya hendaknya ia mencukurnya (ketika haji) dan janganlah ia seperti orang yang mengikat rambutnya (menguncir), sementara Ibnu Umar mengatakan: "Sesungguhnya saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengikat (menguncir) rambutnya."
Shahih Bukhari 5460: Telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Musa] dan [Ahmad bin Muhammad] keduanya mengatakan: telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma dia berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertalbiyah dengan mengikat rambutnya (menguncir) sambil mengucapkan: "LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK LABBAIKALAA SYARIIKA LABBAIK INNAL HAMDA WAN NI'MATA LAKA WAL MULK LAA SYARIIKALAK" dan tidak lebih dari mengucapkan kalimat tersebut."
Shahih Bukhari 5461: Telah menceritakan kepadaku [Isma'il] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dari [Hafshah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dia berkata: saya bertanya: "Wahai Rasulullah, kenapa orang-orang telah bertahallul dari umrahnya sedangkan anda belum bertahallul dari umrahmu? Beliau menjawab: "Saya telah mengikat kepalaku dan mengalungi hewan kurbanku, dan saya tidak akan bertahallul hingga menyembelih kurban."
Shahih Bukhari 5462: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam suka menyamai Ahli Kitab di sebagian perkara yang tidak diperintahkan, Ahli Kitab suka mengurai rambut mereka, sedangkan orang-orang Musyrik biasa membelah rambut mereka, maka beliau lebih suka mengurai rambut bagian depannya, lalu beliau membelahnya."
Shahih Bukhari 5463: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] dan [Abdullah bin Raja'] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha berkata: "Seakan-akan saya melihat kilatan minyak yang berada di ubun-ubun (rambut) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau tengah berihram." Abdullah mengatakan: "Di ubun-ubun (rambut) Nabi."
Shahih Bukhari 5464: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Al Fadl bin 'Anbasah] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyr]. Dan di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata: "Saya pernah bermalam di rumah bibiku yaitu Maimunah binti Al Harits, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam malam itu berada di sampingnya, Ibnu Abbas melanjutkan: "Lalu beliau mengerjakan shalat malam dan akupun ikut shalat di sebelah kirinya, Ibnu Abbas menuturkan: "Kemudian beliau memegang rambutku yang terkuncir dan memposisikanku di sebelah kanannya." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyr] dengan hadits ini, dia mengatakan: "(memegang) kuncir rambutku atau kepalaku."
Shahih Bukhari 5465: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Makhlad] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Hafsh] bahwa [Umar bin Nafi'] mengabarkan kepadanya dari Nafi' bekas budak Abdullah pernah mendengar [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari qaza' (mencukur sebagian rambut kepala dan membiarkan sebagian yang lain)." 'Ubaidullah mengatakan: "saya bertanya: "Apakah qaza' itu" 'Ubaidullah lalu mengisyaratkan kepada kami sambil mengatakan: "Jika rambut anak kecil dicukur, lalu membiarkan sebagian yang ini, yang ini dan yang ini." 'Ubaidullah menunjukkan kepada kami pada ubun-ubun dan samping (kanan dan kiri) kepalanya." Ditanyakan kepada 'Ubaidullah: "Apakah hal itu berlaku untuk anak laki-laki dan perempuan?" dia menjawab: "Saya tidak tahu yang seperti ini." Penanya bertanya lagi: "Apakah khusus untuk anak laki-laki." 'Ubaidullah mengatakan (kepada syaikhnya): "Pertanyaan itu pernah juga aku ulangi (kepada syaikhku), lalu dia berkata: "Dan tidak mengapa (membiarkan) rambut depan kepala dan rambut tengkuk bagi anak-anak, akan tetapi maksud qaza' adalah membiarkan sebagian rambut yang ada di ubun-ubun, hingga di kepala hanya tersisa itu, begitu pula dengan memangkas rambut kepalanya ini dan ini."
Shahih Bukhari 5466: Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mutsanna bin Abdullah bin Anas bin Malik] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang qaza' (mencukur sebagian rambut kepala dan membiarkan sebagian yang lain)."
Shahih Bukhari 5467: Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata: "Saya pernah meminyaki Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika ihramnya, dan saya juga pernah meminyaki beliau sebelum beliau mengerjakan ifadlah (dalam haji)."
Shahih Bukhari 5468: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata: "Saya pernah memberi minyak wangi kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan minyak wangi yang terbaik yang saya dapatkan sehingga saya dapati kilauan minyak wangi tersebut di kepala beliau dan jenggot beliau."
Shahih Bukhari 5469: Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa seorang laki-laki sedang mengintip dari kamar rumah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tengah menyisir rambutnya dengan midra (sejenis sisir), maka beliau bersabda: "Sekiranya aku mengetahui kamu mengintip, sungguh aku akan mencolok kedua matamu, bukankah diberlakukannya meminta ijin demi pandangan."
Shahih Bukhari 5470: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata: "Saya pernah menyisir rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sementara diriku sedang haidl." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] seperti hadits di atas."
Shahih Bukhari 5471: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Asy'ats bin Sulaim] dari [Ayahnya] dari [Masruq] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau menyukai tayamun (mendahulukan yang kanan) ketika menyisir rambut dan berwudlu'."
Shahih Bukhari 5472: Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Musayyab] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Semua amalan bani Adam adalah untuknya kecuali puasa, sesungguhnya puasa adalah untuk-Ku (Allah), dan Aku lah yang membalasnya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah dari pada harumnya minyak wangi."
Shahih Bukhari 5473: Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Utsman bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata: "Saya pernah memberi minyak wangi kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau berihram dengan sebaik-baik minyak wangi yang saya dapatkan."
Shahih Bukhari 5474: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Azrah bin Tsabit Al Anshari] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Tsumamah bin Abdullah] dari [Anas] radliallahu 'anhu bahwa dia tidak pernah menolak (pemberian) minyak wangi, dan dia mengira bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga tidak pernah menolak (pemberian) minyak wangi."
Shahih Bukhari 5475: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Haitsam] atau [Muhammad] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Abdullah bin Urwah] dia mendengar Urwah dan [Al Qasim] keduanya mengabarkan dari [Aisyah] dia berkata: "Saya pernah memberi minyak wangi dzarirah (sejenis minyak wangi) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk tahallul dan ihramnya ketika haji wada'."
Shahih Bukhari 5476: Telah menceritakan kepada kami [Utsman] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqamah], [Abdullah] mengatakan: "Allah melaknat orang yang mentato dan orang yang meminta ditato, orang yang mencukur habis alis dan merenggangkan gigi untuk kecantikan dengan merubah ciptaan Allah Ta'ala, kenapa saya tidak melaknat orang yang dilaknat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sementara dalam kitabullah telah termaktub Dan sesuatu yang datang dari rasul, maka ambillah (QS Al Hasyr: 7)."
Shahih Bukhari 5477: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin 'Auf] bahwa dia mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] berkhutbah di atas mimbar ketika musim haji, sambil memeggang seikat rambut (sambungan rambut) dari tangan pengawalnya, katanya: "Dimanakah ulama kalian! Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari yang seperti ini, beliau bersabda: "Bani Isra'il celaka ketika wanita-wanita mereka mengambil (memakai) yang seperti ini." Ibnu Abu Syaibah mengatakan: telah menceritakan kepada kami Yunus bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Fulaih dari Zaid bin Aslam dari 'Atha` bin Yasar dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Allah melaknat orang yang menyambung rambutnya dan yang minta disambung rambutnya dan melaknat orang yang mentato dan yang minta ditato."
Shahih Bukhari 5478: Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dia berkata: saya mendengar [Al Hasan bin Muslim bin Yannaq] menceritakan dari [Shafiyah binti Syaibah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa seorang budak perempuan milik orang Anshar hendak menikah, sementara dirinya tengah sakit hingga rambutnya rontok, maka orang-orang pun hendak menyambungnya, lalu mereka bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau pun bersabda: "Allah melaknat orang yang menyambung rambutnya dan yang minta disambung rambutnya." Hadits ini diperkuat oleh riwayat [Ibnu Ishaq] dari [Aban bin Shalih] dari [Al Hasan] dari [Shafiyyah] dari [Aisyah].
Shahih Bukhari 5479: Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Miqdam] telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abdurrahman] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [ibuku] dari [Asma` binti Abu Bakr] radliallahu 'anhuma bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata: "Sesungguhnya saya hendak menikahkan putriku, ternyata putriku menderita suatu penyakit yang menyebabkan rambutnya rontok sedangkan calon suaminya sangat kasihan kepadanya, apakah saya boleh menyambung rambutnya?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencela orang yang menyambung rambutnya dan yang minta disambung rambutnya."
Shahih Bukhari 5480: Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [isterinya, Fathimah] dari [Asma' binti Abu Bakr] dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat orang yang menyambung rambut dan yang minta disambung rambutnya."
Shahih Bukhari 5481: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah melaknat orang yang menyambung rambutnya dan yang minta disambung rambutnya serta melaknat orang yang mentato dan yang minta ditato." Nafi' mengatakan: "Terkadang mentato itu juga bisa di gusi (membikin gigi bagus dengan memberi kawat dll)."
Shahih Bukhari 5482: Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Murrah] saya mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata: [Mu'awiyah] tiba di Madinah yaitu di akhir ia tiba di Madinah, kemudian dia berkhutbah di hadapan kami, sambil mengeluarkan sambungan rambut, katanya: "Saya tidak pernah melihat seorangpun yang mengenakan ini kecuali orang Yahudi dan sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menamakan ini dengan az zuur yaitu sambungan pada rambut."
Shahih Bukhari 5483: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dia berkata: [Abdullah] melaknat orang yang mentato, mencukur habis alis mata, merenggangkan gigi (denga kawat dll) untuk kecantikan dengan merubah ciptaan Allah, Ummu Ya'qub berkata: "Apa maksudnya ini?" Abdullah mengatakan: "Bagaimana aku tidak melaknat orang yang dilaknat Rasulullah dan telah tercatat pula dalam kitabullah. Ummu Ya'qub berkata: "Saya telah membaca dalam mushaf, namun saya tidak mendapatkan hal itu." Abdullah berkata: "Demi Allah, sekiranya kamu membacanya, niscaya kamu akan mendapatkannya yaitu Dan sesuatu yang datang dari Rasul maka ambillah dan yang di larang olehnya maka jauhilah QS Al Hasyr: 7.
Shahih Bukhari 5484: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat orang yang menyambung rambutnya dan yang minta disambung rambutnya, dan orang yang mentato dan orang yang minta ditato."
Shahih Bukhari 5485: Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] bahwa dia mendengar [Fathimah binti Mundzir] berkata: saya mendengar [Asma'] berkata: seorang wanita bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam katanya: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya puteriku menderita penyakit gatal (cacar) hingga rambutnya rontok, sementara saya hendak menikahkannya, apakah saya boleh menyambung rambutnya? Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah melaknat orang yang menyambung rambutnya dan yang minta disambung."
Shahih Bukhari 5486: Telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Shakhr bin Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam atau Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang mentato dan yang minta ditato serta orang yang menyambung rambutnya dan yang minta disambung rambutnya." Maksudnya adalah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaknatnya."
Shahih Bukhari 5487: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Ibnu Mas'ud] radliallahu 'anhu dia berkata: "Allah melaknat orang yang mentato dan yang minta ditato dan mencukur habis alis mata serta merenggangkan gigi (dengan kawat dll) untuk kecantikan dengan merubah ciptaan Allah, kenapa saya tidak melaknat orang yang dilaknat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sementara telah tertulis dalam kitabullah."
Shahih Bukhari 5488: Telah menceritakan kepadaku [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Hammam] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "penyakit ain (gangguan jin atau sihir) adalah benar adanya, " dan beliau melarang mentato. Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata: saya menyebutkan haditsnya [Manshur] kepada [Abdurrahman bin Abis] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah], maka dia berkata: "Saya juga pernah mendengar hadits tersebut dari [Ummu Ya'qub] dari [Abdullah] seperti haditsnya Manshur."
Shahih Bukhari 5489: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Aun bin Abu Juhaifah] dia berkata: aku pernah melihat [Ayahku] berkata: sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang hasil (menjual) darah dan hasil penjualan anjing, memakan riba dan yang memberi makan dan yang mentato dan yang meminta ditato."
Shahih Bukhari 5490: Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Umarah] dari [Abu Zar'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata: "Umar pernah menemui seorang wanita yang mentato, lalu Umar berdiri dan berkata: "Saya peringatkan kepada kalian, siapakah di antara kalian yang mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang tato?" Abu Hurairah berkata: "Lalu aku berdiri dan berkata: "Saya pernah mendengarnya wahai Amirul mukminin." Dia berkata: "Apa yang pernah kamu dengar?" Abu Hurairah berkata: "Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian mentato dan jangan pula minta untuk ditato."
Shahih Bukhari 5491: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat orang yang menyambung rambutnya dan yang minta disambung rambutnya serta orang yang mentato dan yang minta ditato."
Shahih Bukhari 5492: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu bahwa Allah melaknat wanita yang mentato dan yang minta ditato dan wanita yang mencukur alis matanya serta yang merenggangkan giginya (dengan kawat dll) untuk kecantikan dengan merubah ciptaan Allah, kenapa saya tidak melaknat orang yang dilaknat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sementara telah tertulis dalam kitabullah."
Shahih Bukhari 5493: Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu Abbas] dari [Abu Thalhah] radliallahu 'anhum dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan patung." [Al Laits] berkata: telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah] dia mendengar [Ibnu Abbas] bahwa saya mendengar [Abu Thalhah] bahwa saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam."
Shahih Bukhari 5494: Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim] dia berkata: Kami bersama [Masruq] berada di rumah Yasar bin Numair, lantas dia melihat patung di dalam (gambar) patung rumahnya, lantas Masruq berkata: "Saya pernah mendengar [Abdullah] berkata: saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang paling keras siksaannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah orang-orang yang suka menggambar."
Shahih Bukhari 5495: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Iyadl] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar-gambar ini akan disiksa di hari Kiamat, di katakan kepadanya: "Hidupkanlah apa yang telah kamu gambar ini."
Shahih Bukhari 5496: Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Fadlalah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari ['Imran bin Hithan] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anhu telah menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan (gambar) salib melainkan beliau akan menghancurkannya."
Shahih Bukhari 5497: Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami ['Umarah] telah menceritakan kepada kami [Abu Zar'ah] dia berkata: saya masuk rumah (milik salah seorang) penduduk Madinah bersama [Abu Hurairah], lalu dia melihat ke atap rumah ada sesuatu yang bergambar, dia berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Dan siapakah yang lebih lalim dari pada orang-orang yang pergi untuk membuat ciptaan seperti halnya ciptaan-Ku. Maka hendaklah mereka menciptakan jagung, atau biji-bijian atau biji gandum'"!. Kemudian Abu Hurairah meminta tempat air wudlu dan beliaupun berwudlu, mencuci kedua tangannya hingga ketiaknya, saya bertanya: "Wahai Abu Hurairah, apakah anda mendengar sesuatu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (tentang hal ini)? Dia menjawab: "inilah yang akan menjadi cahaya di hari kiamat."
Shahih Bukhari 5498: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata: saya mendengar [Abdurrahman bin Al Qasim] -dan tidak ada seorang pun di Madinah yang lebih utama dari pada dia- dia berkata: saya mendengar [Ayahku] berkata: saya mendengar [Aisyah] radliallahu 'anha menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sekembalinya beliau dari safarnya, waktu itu saya telah membuat pembatas (satir) dari kain yang bergambar dalam ruanganku, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya beliau langsung memotongnya sambil bersabda: "Sesungguhnya orang-orang yang paling keras siksanya pada hari kiamat adalah orang-orang yang membuat sesuatu yang menyamai ciptaan Allah." Aisyah melanjutkan: "Kemudian saya membuatnya menjadi satu bantal atau dua bantal."
Shahih Bukhari 5499: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Daud] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata: "Setibanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari safar (bepergian), saya menggantungkan satir pembatas yang bergambar, lalu beliau memerintahkanku melepas satir tersebut, maka aku pun melepasnya. Dan saya juga mandi bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari satu wadah."
Shahih Bukhari 5500: Telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa dia telah membeli numruqah (bantal yang digunakan untuk duduk) yang ada gambarnya. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallampun berdiri di depan pintu dan tidak masuk ke dalam rumah. maka saya bertanya: "Wahai Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah, sebenarnya dosa apa yang telah aku perbuat?" beliau bersabda: "Bantal apakah ini?" Dia menjawab: "Aku telah membelinya agar anda duduk di atasnya atau anda jadikan sebagai bantal." Beliau bersabda: "Sesungguhnya orang yang menggambar gambar ini akan disiksa pada Hari Kiamat. Dikatakan kepada mereka: 'Hidupkan yang telah kalian buat, ' (beliau bersabda): "Sesungguhnya malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang ada gambarnya."
Shahih Bukhari 5501: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid] dari [Abu Thalhah] seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dia berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Sesungguhnya Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya ada gambar." [Busr] berkata: kemudian [Zaid] menderita sakit, maka kami pun menjenguknya, ternyata di pintunya terdapat tirai yang bergambar, lantas kataku kepada Ubaidullah anak tiri Maimunah isteri nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Tidakkah Zaid pernah mengabarkan kepada kami tentang gambar di hari pertama?" Ubaidullah menjawab: "Apakah kamu tidak mendengarnya waktu dia mengatakan: "Kecuali nomer di pakaian?" [Ibnu Wahb] berkata: telah mengabarkan kepada kami ['Amru yaitu Ibnu Al Harits] telah menceritakan kepadanya [Bukair] telah menceritakan kepadanya [Busr] telah menceritakan kepadanya [Zaid] telah menceritakan kepadanya [Abu Thalhah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Shahih Bukhari 5502: Telah menceritakan kepada kami [Imran bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] radliallahu 'anhu dia berkata: "Bahwa Aisyah memiliki sehelai kain yang bergambar dan digunakan sebagai tabir rumahnya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Singkirkanlah ia dariku, karena gambarnya selalu memalingkanku dalam shalat."
Shahih Bukhari 5503: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Umar yaitu Ibnu Muhammad] dari [Salim] dari [Ayahnya] dia berkata: "Jibril pernah berjanji kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, namun Jibril terlambat datang hingga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menunggu sangat lama, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dan menemuinya lalu menanyakan sebenarnya apa yang tengah terjadi, maka Jibril berkata kepada beliau: "Sesungguhnya kami tidak memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar dan anjing."
Shahih Bukhari 5504: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa dia mengabarkan kepadanya: bahwa dirinya pernah membeli numruqah (bantal yang digunakan untuk duduk) yang ada gambarnya. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallampun berdiri di depan pintu dan tidak masuk ke dalam rumah. Seolah-olah Aisyah melihat kemarahan di wajah beliau, maka dia bertanya: "Wahai Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan kepada Rasul-Nya, sebenarnya dosa apa yang telah aku perbuat?" beliau bersabda: "Ada apa dengan bantal ini?" Dia menjawab: "Aku telah membelinya agar anda duduk di atasnya atau anda jadikan sebagai bantal." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang menggambar gambar ini akan disiksa pada hari Kiamat. Dikatakan kepada mereka: 'Hidupkan yang telah kalian buat, ' kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang ada gambarnya."
Shahih Bukhari 5505: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Aun bin Abu Juhaifah] dari [Ayahnya] bahwa dia pernah membeli seorang budak tukang bekam, lalu dia berkata: "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang hasil penjualan darah, hasil penjualan anjing dan hasil pelacuran, beliau juga melaknat pemakan riba dan yang memberi makan, orang yang mentato dan yang minta ditato serta melaknat penggambar."
Shahih Bukhari 5506: Telah menceritakan kepada kami [Ayyas bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dia berkata: saya mendengar [An Nadlr bin Anas bin Malik] bercerita kepada Ibnu Abbas, katanya: "Saya pernah berada di sisi Ibnu Abbas sementara orang-orang bertanya tanpa menyebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hingga dia di tanya, lantas Ibnu Abbas menjawab: "Barangsiapa menggambar suatu gambar di dunia, maka pada hari Kiamat akan dibebankan baginya untuk meniupkan ruh padahal ia tidak akan mampu meniupkan ruh."
Shahih Bukhari 5507: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Usamah bin Zaid] radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menaiki keledainya yang berpelana dari kain fadak, sementara Usamah membonceng di belakangnya."
Shahih Bukhari 5508: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata: "Setibanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di Makkah, beliau disambut anak-anak Bani Abdul Mutthalib, lalu beliau menggendong salah satu diantara mereka di depan dan yang lain di belakang beliau."
Shahih Bukhari 5509: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dia menyebutkan tiga keburukan di samping [Ikrimah], lalu dia berkata: [Ibnu Abbas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah datang sambil menggendong Qutsam di hadapannya dan Al Fadl di depannya atau Qutsam di belakangnya dan Al Fadl di depannya, lalu manakah diantara mereka yang jelek atau manakah di antara keduanya yang lebih utama."
Shahih Bukhari 5510: Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dari [Mu'adz bin Jabal] radliallahu 'anhu dia berkata: "Ketika saya membonceng Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan tidak ada yang menengahi keduanya melainkan hanya kursi kecil diatas pelana. Beliau bersabda, "Wahai Muadz bin Jabal!" Jawabku, "Ya wahai Rasulullah! saya penuhi pangilan anda", kemudian berjalan sesaat lalu bertanya, "Wahai Muadz bin Jabal!" jawabku, "Ya, wahai Rasulullah saya penuhi panggilan anda", kemudian beliau berjalan sesaat dan bertanya, "Wahai Mua'dz bin Jabal." Jawabku, "Ya wahai Rasulullah! saya penuhi pangilan anda", beliau bersabda: "Apakah engkau tahu apa hak Allah atas para hamba?" Jawabku, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Beliau bersabda: "Hak Allah atas para hamba-Nya adalah agar mereka beribadah kepada-Nya semata dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun", Kemudian beliau berjalan sesaat dan bersertu, "Wahai Mua'adz bin Jabal." Jawabku: "Ya wahai Rasulullah, saya penuhi panggilan anda." Beliau bersabda: "Apakah engkau tahu hak hamba atas Allah, jika mereka melakukan itu?" Jawabku: "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu", beliau bersabda: "Hak para hamba atas Allah adalah Dia tidak akan menyiksa mereka."
Shahih Bukhari 5511: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad bin Shabah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Abbad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Abu Ishaq] dia berkata: saya mendengar [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu berkata: "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah kembali dari Khaibar, sedangkan saya membonceng Abu Thalhah yang sedang berjalan (dengan berkendara) sementara sebagian isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ada yang membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, tiba-tiba unta beliau terjatuh, spontan aku berkata: "Seorang wanita..." lalu aku pun turun, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya ia adalah ibu kalian." Lalu aku mempersiapkan kendaraan beliau dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun menaikinya, ketika Madinah telah dekat dan terlihat oleh kami, beliau bersabda: "Kami kembali dengan bertaubat, beribadah dan memuji Rabb kami."
Shahih Bukhari 5512: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Abbad bin Tamim] dari [Pamannya] bahwa dia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tengah terlentang di masjid sambil meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain."