52. Penyembelihan dan Perburuan
Shahih Bukhari 5054: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi] ia berkata: "Aku mendengar [Adi bin Hatim] radliallahu 'anhu berkata: "Aku bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hasil buruan Mi'radl, maka beliau pun menjawab: "Jika yang mengenai adalah bagian tajamnya maka makanlah, namun jika yang mengenai adalah pada bagian (sisi) tumpulnya maka itu adalah Waqidz (hewan yang dibunuh bukan dengan senjata tajam), maka janganlah kamu makan." Aku bertanya lagi, "Aku telah melepas anjingku!" Beliau menjawab: "Jika kamu melepasnya dengan menyebut nama Allah, maka makanlah." Aku bertanya lagi, "Bagaimana jika ia memakannya?" Beliau menjawab: "Jangan kamu makan, sebab ia menangkap bukan untuk kamu, ia menangkap hanya untuk dirinya." Aku bertanya lagi, "Saat aku melepas anjingku, aku lihat ada anjing lain?" Beliau menjawab: "Jangan kamu makan, sebab kamu menyebut nama Allah hanya untuk anjingmu, bukan untuk anjing yang lain."
Shahih Bukhari 5055: Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Hammam Ibnul harits] dari [Adi bin Hatim] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, kami melepas anjing yang telah dilatih?" Beliau menjawab: "Makanlah apa yang dia tangkap untuk kamu." Aku bertanya, "Bagaimana jika ia membunuhnya." Beliau menjawab: "Meskipun ia membunuhnya." Aku bertanya lagi, "Kami juga melempar (memanah/menombak) dengan mi'radl?" Beliau menjawab: "Makanlah apa yang terkoyak, adapun yang terkena pada bagian tumpulnya maka janganlah kamu makan."
Shahih Bukhari 5056: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Haiwah] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Rabi'ah bin Yazid Ad Dimasyqi] dari [Abu Idris] dari [Tsa'labah Al Khusyani] ia berkata: "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, kami tinggal di daerah ahli kitab, apakah kami boleh makan dengan bejana mereka? kami juga tinggal di daerah yang suka berburu: kami berburu dengan tombak dan dengan anjing yang terlatih atau anjing yang belum terlatih. Maka apa yang harus kami lakukan?" Beliau menjawab: "Berkenaan dengan ahli kitab sebagaimana yang kamu sebutkan, jika kamu bisa mendapatkan bejana yang lain maka jangan kamu gunakan bejana mereka. Namun jika kamu tidak mendapatkan yang lainnya, maka cuci dan makanlah dengannya. Buruan yang kamu dapat dengan tombakmu, setelah menyebut nama Allah, maka makanlah, buruan yang didapat oleh anjingmu yang terlatih, setelah menyebut nama Allah saat melepasnya maka makanlah, dan buruan yang didapat oleh anjingmu yang tidak terlatih, jika kamu sempat menyembelihnya maka makanlah."
Shahih Bukhari 5057: Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Rasyid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Yazid bin Harun] -dan lafadz hadits tersebut adalah lafadz Yazid- dari [Kahmas Ibnul Hasan] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Abdullah bin Mughaffal], Bahwasanya ia melihat seorang laki-laki melempar batu dengan ketapel, maka Abdullah bin Mughaffal pun berkata: "Janganlah kamu melempar batu dengan ketapel, sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarangnya, atau dia mengatakan, "Rasulullah membencinya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya ia tidak bisa digunakan untuk memburu buruan dan tidak bisa untuk melukai (membunuh) musuh, ia hanya meremukkan tulang dan memecahkan mata." Setelah itu ia kembali melihat lelaki tersebut melempar batu dengan menggunakan ketapel, maka ia pun berkata: "Aku sampaikan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau melarang, atau membeci ketapel namun kamu tetap melakukannya, sungguh aku tidak akan berbicara denganmu begini dan begini."
Shahih Bukhari 5058: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dinar] ia berkata: "Aku mendengar [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing yang bukan untuk berburu atau menjaga binatang ternak, maka pahalanya akan berkurang dua qirath setiap hari."
Shahih Bukhari 5059: Telah menceritakan kepada kami [Makki bin Ibrahim] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Hanzhalah bin Abu Sufyan] ia berkata: "Aku mendengar [Salim] berkata: "Aku mendengar [Abdullah bin Umar] berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk berburu atau anjing untuk menjaga binatang ternak, maka pahalanya akan berkurang dua qirath setiap hari."
Shahih Bukhari 5060: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak atau anjing untuk berburu, maka pahalanya akan berkurang dua qirath setiap hari."
Shahih Bukhari 5061: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Bayan] dari [Asy Sya'bi] dari [Adi bin Hatim] ia berkata: "Aku bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, aku katakan, "Kami adalah suatu kaum yang biasa berburu dengan anjing-anjing ini?" Beliau menjawab: "Jika kamu lepas anjingmu yang terlatih dengan menyebut nama Allah, maka makanlah apa yang ia tangkap untuk kamu, meskipun mereka membunuhnya. Kecuali jika anjing tersebut memakannya, sebab aku kawatir anjing itu menangkap untuk dirinya sendiri. Dan jika ada anjing lain bersama anjing tersebut, maka janganlah kamu makan (hasil buruannya)."
Shahih Bukhari 5062: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismail] berkata: telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Yazid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari [Adi bin Hatim] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jika kamu lepas anjingmu dengan menyebut nama Allah, lalu ia menangkap (buruan) dan membunuhnya, maka makanlah. Jika anjing itu memakannya maka janganlah kamu makan, sebab ia menangkap untuk dirinya sendiri. Jika anjing tersebut bercampur dengan anjing lain yang belum disebut nama Allah saat melepasnya, maka janganlah kamu makan (hasil buruannya), sebab kamu tidak tahu anjing mana yang telah membunuhnya. Jika kamu memanah hewan buruan dan kamu baru menemukannya setelah lewat satu atau dua hari, sedang pada tubuh hewan buruan tersebut tidak ada bekas-bekas lain kecuali bekas panahmu, maka makanlah. Namun jika hewan buruan itu masuk ke dalam air maka janganlah kamu makan." Dan [Abdul A'la] menyebutkan dari [Dawud] dari [Amir] dari [Adi] Bahwasanya ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Seseorang memanah hewan buruan, lalu ia mengikuti jejaknya dalam dua atau tiga hari dan mendapatkannya telah mati, sementara pada tubuhnya hanya ada bekas panahnya?" Beliau menjawab: "Ia boleh makan jika mau."
Shahih Bukhari 5063: Telah menceritakan kepada kami [Adam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi] dari [Adi bin Hatim] ia berkata: "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, aku telah melepas anjingku dengan menyebut nama Allah?" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Jika kamu melepas anjingmu dengan menyebut nama Allah, lalu ia menangkap, membunuh dan memakannya, maka janganlah kamu makan. Sebab ia menangkap untuk dirinya sendiri." Aku bertanya lagi, "Saat melepas anjingku aku mendapatkan ada anjing lain bersamanya, dan aku tidak tahu anjing mana yang telah menangkapnya?" Beliau lalu menjawab: "Jangan kamu makan, sebab engkau menyebut nama Allah hanya untuk anjingmu dan bukan untuk anjing lainnya." Aku lalu bertanya kepada beliau tentang hasil buruan dengan Mi'radl, maka beliau pun menjawab: "Jika yang mengenai adalah pada bagian yang tajam maka makanlah, namun jika yang mengenai adalah pada bagian yang tumpul hingga terbunuh, sesungguhnya itu adalah Waqidz (hewan yang dibunuh bukan dengan senjata tajam), maka jangan kamu makan."
Shahih Bukhari 5064: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Fudlail] dari [Bayan] dari [Amir] dari [Adi bin Hatim] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kukatakan, "Kami adalah suatu kaum yang biasa berburu dengan anjing-anjing ini?" Beliau lalu menjawab: "Jika kamu lepas anjingmu yang telah terlatih dengan menyebut nama Allah, maka makanlah apa yang telah ia tangkap untukmu. Kecuali jika anjing tersebut memakannya, maka jangan kamu makan. Sebab aku kawatir jika anjing itu menangkap untuk dirinya sendiri, dan jika ada anjing lain bersamanya, maka jangan kamu makan juga."
Shahih Bukhari 5065: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [Haiwah bin Syuraih]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Abu Raja`] berkata: telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Sulaiman] dari [Ibnul Mubarak] dari [Haiwah bin Syuraih] ia berkata: Aku mendengar [Rabi'ah Yazid bin Ad Dimasyqi] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abu Idris Aidzullah] ia berkata: "Aku mendengar [Abu Tsa'labah] radliallahu 'anhu berkata: "Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu kukatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, kami berada di wilayah orang-orang ahli kitab dan makan dengan bejana-bejana mereka, kami juga tinggal di daerah yang suka berburu, lalu kami berburu dengan tombak dan anjing, baik yang terlatih maupun yang tidak terlatih. Maka kabarkanlah kepada kami, apa yang halal untuk kami dari itu semua?" Beliau lalu menjawab, "Sebagaimana yang kamu sebutkan bahwa kamu tinggal di wilayah ahli kitab dan makan dengan bejana mereka, maka jika kalian mendapatkan bejana yang lain janganlah kalian makan dengan bejana-bejana mereka, jika tidak mendapatkan maka cucilah bejana tersebut lalu makanlah dengannya. Sedangkan masalahmu bahwa kamu tinggal di wilayah yang suka berburu, maka apa yang kamu hasilkan dengan anak panahmu, maka sebutlah nama Allah lalu makanlah. Kemudian hewan buruan yang ditangkap oleh anjingmu yang terlatih, maka sebutlah nama Allah lalu makanlah. Dan buruan yang dihasilkan oleh anjingmu yang tidak terlatih, dan kamu sempat menyembelihnya maka makanlah."
Shahih Bukhari 5066: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin Zaid] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Kami mengejar kelinci di Marru Zhahran (nama tempat), orang-orang berusaha untuk menangkapnya hingga mereka pun kelelahan. Maka aku pun ikut mengejarnya hingga aku dapat menangkapnya, kemudian kelinci itu aku bawa kepada Abu Thalhah. Setelah itu ia mengirimkan kedua kaki atau paha kelinci tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau pun menerimanya."
Shahih Bukhari 5067: Telah menceritakan kepada kami [Ismail] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abu An Nadlr] mantan budak Umar bin Ubaidullah, dari [Nafi'] mantan budak Abu Qatadah dari Abu Qatadah, Bahwasanya ia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, hingga ketika mereka sampai di jalanan Makkah, ia dan para sahabatnya yang sedang mengenakan pakaian ihram tertinggal, saat itu dia sendiri yang tidak ihram. Lalu ia melihat seekor keledai liar, maka ia segera menaiki kudanya (untuk menangkap keledai tersebut). Ia minta kepada para sahabatnya untuk mengambilkan cambuknya yang jatuh namun mereka menolak, lalu ia minta diambilkan tombaknya dan mereka juga menolak. Maka ia pun mengambil sendiri kemudian menangkap keledai tersebut dan membunuhnya. Sebagian sahabatnya ada yang ikut memakan dagingnya, dan ada juga yang menolak. Ketika mereka dapat menyusul Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka pun menanyakan hal itu kepada beliau. Maka jawab beliau: "Itu adalah makanan yang Allah berikan kepada kalian." Telah menceritakan kepada kami [Ismail], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha' bin Yasar] dari [Abu Qatadah] seperti itu, beliau bersabda: apakah kalian memiliki sesuatu dari dagingnya?.
Shahih Bukhari 5068: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman Al Ju'fi] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Amru] bahwa [Abu An Nadlr] menceritakan kepadanya dari [Nafi] mantan budak Abu Qatadah, dan [Abu Shalih] mantan budak At Tau`amah ia berkata: Aku mendengar [Abu Qatadah] berkata: "Aku bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berada di suatu daerah antara Makkah dan Madinah, saat itu para sahabat sedang ihram. Sementara aku tidak melakukan ihram, dan sedang di atas kuda. Ketika aku sedang berada di atas gunung, aku melihat orang-orang berkerumun melihat sesuatu, kemudian aku pergi ke arah mereka dan ternyata yang mereka lihat itu adalah keledai liar. Aku lalu bertanya kepada mereka, "Apa ini?" Mereka menjawab, "Kami tidak tahu." Aku pun berkata: "Itu adalah keledai liar." Mereka lantas berkata: "Ya itu adalah sebagaimana yang kamu lihat." Saat itu aku lupa dengan cambukku, maka aku pun berkata kepada mereka, "Tolong ambilkan cambukku." Mereka menjawab, "Kami tidak akan menolong kamu dalam masalah itu." Aku lalu turun dan mengambilnya sendiri, kemudian aku mengikuti jejak keledai liar tersebut hingga dapat menangkap dan menyembelihnya. Kemudian aku datang menemui mereka dan kukatakan, "Bangun dan angkatlah." Mereka menjawab, "Kami tidak akan menyentuhnya." Maka aku pun membawa ke hadapan mereka, lalu sebagian mereka ada yang makan dan sebagian lain tidak mau memakannya. Aku lalu berkata kepada mereka, "Aku akan sampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam akan keberatan kalian." Kemudian aku menyusul beliau dan menceritakan kejadian tersebut, beliau pun bersabda kepadaku: "Apakah kalian masih mempunyai sisa dagingnya?" Aku jawab, "Ya." Beliau bersabda lagi: "Itu adalah makanan yang Allah berikan kepada kalian."
Shahih Bukhari 5069: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Amru] Bahwasanya ia mendengar [Jabir] radliallahu 'anhu berkata: "Kami berperang dalam pertempuran Khabath, dan saat itu yang diangkat sebagai pemimpin adalah Abu Ubaidah. Kemudian kami merasakan kelaparan yang melilit, lalu laut mendamparkan seekor hiu besar yang disebut dengan nama al Anbar, dan belum pernah ada ikan sebesar itu. Maka selama setengah bulan kami hanya makan darinya, Abu Ubaidah lalu mengambil satu tulang dari ikan tersebut, dan (karena besarnya) seorang penunggang kuda dapat lewat di bawahnya."
Shahih Bukhari 5070: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] ia berkata: "Aku mendengar [Jabir] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengirim kami sejumlah tiga ratus orang penunggang kuda untuk mengintai rombongan dagang Quraiys, dan sebagai pemimpinnya adalah Abu Ubaidah. Kami kemudian kelaparan dengan kelaparan yang sangat luar biasa hingga kami memakan dedaunan pohon yang jatuh. Maka ekspedisi itu pun disebut dengan Jaisy Al Khabath (pasukan daun rontok). Kemudian ada seekor ikan hiu yang disebut dengan nama al Anbar terdampar dari laut, kami memakannya selama setengah bulan dan menggunakan lemaknya sebagai minyak hingga badan kami pun kembali segar." Jabir berkata: "Abu Ubaidah kemudian mengambil satu tulang ikan tersebut dan menancapkannya, lalu seorang pengendara kuda lewat di bawahnya. Dan di antara kami ada seorang laki-laki yang ketika kelaparan semakin parah, ia menyembelih tiga ekor unta, lalu menyembelih lagi tiga ekor unta, kemudian Abu Ubaidah pun melarangnya."
Shahih Bukhari 5071: Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ya'fur] ia berkata: aku mendengar [Ibnu Abu Aufa] radliallahu 'anhuma, ia berkata: "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan peperangan sebanyak tujuh atau enam kali, dan setiap itu kami bersama beliau makan belalang." [Sufyan] dan [Abu Awanah] dan [Israil] menyebutkan dari [Abu Ya'fur] dari [Ibnu Abu Aufa] dengan lafadz, "Tujuh peperangan."
Shahih Bukhari 5072: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [Haiwah bin Syuraih] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Rabi'ah bin Ad Dimasyqi] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Tsa'labah Al Khusya'i] ia berkata: "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, kami berada negeri ahli kitab dan makan dengan bejana mereka. Dan kami juga berada di wilayah yang suka melakukan perburuan, aku lalu berburu dengan tombak dan anjing, baik yang terlatih maupun yang tidak terlatih?" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda: "Sebagaimana yang kamu sebutkan bahwa kamu berada di negeri ahli kitab, maka janganlah kalian makan dengan bejana mereka kecuali ada keharusan. Jika ada keharusan (karena tidak ada yang lain), maka cucilah lalu makan dengannya. Adapun bahwa kamu berada di wilayah yang suka melakukan perburuan, maka apa yang terkena oleh tombakmu, bacakanlah nama Allah lalu makanlah. Dan yang dihasilkan oleh anjingmu yang terlatih, maka sebutlah nama Allah lalu makanlah. Dan hasil buruan yang dihasilkan oleh anjingmu yang tidak terlatih, dan kamu masih sempat menyembelihnya, maka makanlah."
Shahih Bukhari 5073: Telah menceritakan kepada kami [Al Makki bin Ibrahim] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Ubaid] dari [Salamah Ibnul Akwa'] ia berkata: "Di sore hari setelah para sahabat menaklukkan Khaibar, mereka menyalakan api (tungku), maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Kalian menyalakan tungku api itu untuk apa?" mereka menjawab, "Memasak daging keledai kampung." Beliau pun bersabda: "Buanglah apa yang ada di dalam tungku dan pecahkanlah periuknya!" seorang laki-laki dari mereka lalu berdiri dan berkata: "Wahai Rasulullah, apakah kami harus membuang dan mencucinya?" Beliau menjawab: "Seperti itulah."
Shahih Bukhari 5074: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismail] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Said bin Masruq] dari [Abayah bin Rifa'ah bin Rafi'] dari kakeknya [Rafi' bin Khadij] ia berkata: "Saat kami berada di Dzul Hulaifah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, orang-orang merasakan lapar. Kemudian kami mendapatkan unta dan kambing, sementara saat itu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masih bersama rombongan yang ada di belakang (terakhir). Orang-orang pun segera membuat tungku dan memasang periuk, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sampai di tempat mereka, maka beliau pun memerintahkan agar periuk tersebut ditumpahkan isinya, lalu ditumpahkanlah periuk tersebut. Beliau kemudian membagi-bagikan harta ghanimah dan menyamakan sepuluh kambing dengan seekor unta. Lalu lepaslah seekor unta dari mereka, padahal mereka hanya memiliki kuda yang lemah. Mereka kemudian mengejar unta tersebut hingga merasa kelelahan, lalu salah seorang dari mereka memanahnya dengan panah hingga Allah pun menjadikan unta tersebut tertahan (tertangkap). Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda: "Sesungguhnya di antara binatang ini (unta) ada yang beringas, maka jika kalian mengalami yang seperti ini, hendaklah kalian lakukan seperti tadi." Abayah berkata: "Kakekku berkata: "Kami sangat khawatir ketika esok hari bertemu dengan musuh, kami tidak lagi memiliki pisau tajam, maka apakah boleh jika kami menyembelihnya dengan kayu yang tajam?" Beliau menjawab: "Apa saja yang dapat mengalirkan darah dan disebut nama Allah atasnya, maka makanlah. Kecuali As-Sin dan kuku. Aku jelaskan kepada kalian: As-Sin adalah tulang, sedangkan kuku karena itu adalah alat penyembelihan orang-orang Habasyah."
Shahih Bukhari 5075: Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu Ibnul Mukhtar- berkata: telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Uqbah] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Salim] Bahwasanya ia mendengar [Abdullah] menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Bahwasanya beliau berjumpa dengan Zaid bin Amru bin Nufail di bawah Baldah -dan itu adalah ketika belum turun wahyu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam-, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian menyodorkan kepadanya nampan berisi daging, namun ia enggan untuk memakannya. Beliau pun bersabda: "Sesungguhnya aku tidak makan apa yang kalian sembah untuk sesembahan kalian, dan aku juga tidak makan sesuatu yang tidak disebut nama Allah atasnya."
Shahih Bukhari 5076: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Jundub bin Sufyan Al Bajali] ia berkata: "Suatu hari kami pernah menyembelih hewan kurban bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ternyata orang-orang telah menyembelih hewan kurban mereka, namun hal itu mereka lakukan sebelum pelaksanaan shalat. Setelah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam selesai melaksanakan shalat beliau melihat mereka telah menyembelih sembelihan mereka sebelum shalat, maka beliau pun bersabda: "Barangsiapa menyembelih sebelum shalat, hendaklah ia menyembelih lagi sebagai gantinya. Dan barangsiapa belum menyembelih hingga kami selesai shalat, maka hendaklah ia menyembelih atas nama Allah."
Shahih Bukhari 5077: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] berkata: telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] ia mendengar [Ibnu Ka'b bin Malik] mengabarkan kepada Ibnu Umar, bahwa [Bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa budak perempuan mereka mengembala kambing di Sal' (nama tempat), budak wanita itu kemudian melihat bahwa di antara kambingnya ada yang akan mati, maka iapun memecah batu dan menyembelihnya dengan pecahan batu tersebut. Ka'b lalu berkata kepada keluarganya, "Kalian jangan memakannya hingga aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya kepadanya, atau ia mengatakan, "hingga aku mengutus seseorang yang bisa menanyakannya kepada beliau. Ka'b kemudian mengutus seseorang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun memerintahkan untuk memakannya."
Shahih Bukhari 5078: Telah menceritakan kepada kami [Musa] berkata: telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [seorang laki-laki] dari bani Salamah, ia mengabarkan kepada Abdullah bin Umar bahwa budak perempuan Ka'b bin Malik mengembalakan kambing miliknya di gunung kecil, di daerah pasar, yaitu tempat yang berada di Sal'. Salah satu kambingnya sakit, lalu budak wanita itu memecah batu dan menyembelih kambing yang sakit itu dengan pecahan batu tersebut. Orang-orang pun menceritakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau memerintahkan untuk tetap memakannya."
Shahih Bukhari 5079: Telah menceritakan kepada kami [Abdan] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Syu'bah] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari [Kakeknya] bahwa ia berkata: "Wahai Rasulullah, kami tidak memiliki pisau tajam?" beliau pun bersabda: "Apa saja yang dapat mengalirkan darah dan disebutkan nama Allah atasnya, maka makanlah. Kecuali kuku dan As-Sin. Sebab kuku adalah alat penyembelihan orang-orang Habasyah, sementara As-Sin adalah tulang." Lalu ada seekor unta yang kabur kemudian (mereka) menangkapnya, beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya di antara unta-unta ini ada unta yang beringas, jika kalian mampu, maka hendaklah kalian melakukannya seperti ini."
Shahih Bukhari 5080: Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [Bapaknya], bahwa ada seorang wanita menyembelih seekor kambing dengan batu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu ditanya tentang itu, maka beliau memerintahkan untuk tetap memakannya." [Al laits] berkata: telah menceritakan kepada kami [Nafi'] Bahwasanya ia mendengar [seorang laki-laki Anshar] mengabarkan kepada Abdullah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa budak wanita Ka'b -menyebutkan Hadits seperti ini-."
Shahih Bukhari 5081: Telah menceritakan kepada kami [Ismail] berkata: telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Laki-laki Anshar] dari [Mu'adz bin Sa'd atau Sa'd bin Mu'adz] ia mengabarkan kepadanya, bahwa budak wanita Ka'b bin Malik mengembalakan kambing di daerah Sal', lalu salah satu kambingnya terkena sakit hingga ia pun menyembelihnya dengan batu. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang hukum (daging sembelihannya), beliau menjawab: "Makanlah."
Shahih Bukhari 5082: Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bapaknya] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Makanlah -yakni apa-apa yang mengalirkan darah- kecuali tulang dan kuku."
Shahih Bukhari 5083: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaidullah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Hafsh Al Madani] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, bahwa suatu kaum pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Suatu kaum datang dengan membawa daging, namun kami tidak tahu apakah saat menyembelihnya menyebut nama Allah atau tidak?" Beliau menjawab: "Kalau begitu sebutlah nama Allah, lalu makanlah oleh kalian." Aisyah berkata: "Mereka adalah orang-orang yang baru masuk Islam." Hadits ini dikuatkan oleh Ali dari [Ad Darawardi], dan dikuatkan juga oleh [Abu Khalid] dan [Ath Thufawi]."
Shahih Bukhari 5084: Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abdullah bin Mughaffal] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Kami pernah mengepung istana Khaibar, tiba-tiba ada seseorang yang melempar geriba yang didalamnya terdapat lemak. Maka aku pun segera melompat untuk mengambilnya, ketika aku menoleh ternyata ada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sehingga aku pun malu dibuatnya."
Shahih Bukhari 5085: Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ali] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Abayah bin Rifa'ah bin Rafi' bin Khadij] dari Rafi' bin Khadij ia berkata: "Aku bertanya kepada Rasulullah, besok kita akan bertemu dengan musuh dan kita tidak lagi mempunyai pisau tajam?" Beliau menjawab: "Sembelihlah dengan sesuatu yang dapat mengalirkan darah, sebutlah nama Allah lalu makanlah, kecuali dengan gigi dan kuku. Aku jelaskan kepada kalian: gigi itu sejenis tulang, sedangkan kuku adalah alat yang biasa digunakan oleh bangsa Habsyah (untuk menyembelih)." Kami lalu mendapatkan rampasan unta dan kambing, saat ada salah satu unta tersebut yang kabur, seorang laki-laki melemparnya dengan anak panah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Sesungguhnya di antara unta-unta ini ada yang beringas sebagaimana binatang buas, jika kalian merasa susah dibuatnya maka lakukanlah seperti itu."
Shahih Bukhari 5086: Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Fatimah binti Al Mundzir] isteriku, dari [Asma binti Abu Bakar] radliallahu 'anhuma, ia berkata: "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kami pernah menyembelih kurban berupa kuda, lalu kami pun memakannya."
Shahih Bukhari 5087: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] ia mendengar [Abdah] dari [Hisyam] dari [Fatimah] dari [Asma] ia berkata: "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kami pernah menyembelih kuda di Madinah dan kami pun memakannya."
Shahih Bukhari 5088: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam] dari [Fatimah bin Al Mundzir] bahwa [Asma binti Abu Bakar] radliallahu 'anhuma berkata: "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kami pernah berkurban dengan menyembelih kuda, lalu kami memakannya." Hadits ini dikuatkan oleh [Waki'] dan [Ibnu Uyainah] dari [Hisyam] tentang penyembelihan kurban."
Shahih Bukhari 5089: Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] ia berkata: "Pernah aku dan Anas menemui Al Hakam bin Ayyub, lalu Anas melihat seorang pemuda memasang seekor ayam untuk sasaran panahnya, maka Anas pun berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang menjadikan bintang untuk dijadikan sasaran (latihan) tembak."
Shahih Bukhari 5090: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ya'qub] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Sa'id bin Amru] dari [Bapaknya] Bahwasanya ia mendengar dia menceritakan dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa ia pernah menemui Yahya bin Sa'id, sementara ada seorang anak laki-laki keturunan Yahya mengikat seekor ayam untuk dijadikan sebagai sasaran tembaknya, maka Ibnu Umar pun berjalan ke arahnya dan melepaskan ayam tersebut. kemudian ia kembali lagi bersama ayam dan anak laki-laki tersebut, setelah itu ia berkata: "Hardiklah anak laki-laki kalian dari menjadikan burung ini sebagai sasaran tembaknya, sesungguhnya aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk menjadikan binatang atau selainnya sebagai sasaran tembak."
Shahih Bukhari 5091: Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata: "Aku pernah bersama [Ibnu Umar] melewati sekelompok orang yang sedang menjadikan ayam sebagai sasaran tembak mereka, ketika mereka melihat Ibnu Umar mereka pun kabur. Ibnu Umar lalu berkata: "Siapa yang melakukan ini! Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti ini." Hadits ini dikuatkan oleh [Sulaiman] dari [Syu'bah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Minhal] dari [Sa'id] dari [Ibnu Umar] ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat orang yang memutilasi hewan." [Adi] menyebutkan dari [Sa'id] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam."
Shahih Bukhari 5092: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Adi bin Tsabit] ia berkata: Aku mendengar [Abdullah bin Yazid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Bahwasanya beliau melarang dari perbuatan mutilasi."
Shahih Bukhari 5093: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Zahdam Al Jarmi] dari [Abu Musa] -yaitu Al Asy'ari- radliallahu 'anhu, ia berkata: "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam makan daging ayam."
Shahih Bukhari 5094: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Abu Tamimah] dari [Al Qasim] dari [Zahdam] ia berkata: "Aku pernah bersama [Abu Musa Al Asy'ari], sementara kami dengan kaum tersebut sedang menjalin hubungan persaudaraan, kemudian kami di jamu dengan jamuan yang terdapat daging ayam. Di kaum tersebut terdapat seorang laki-laki berkulit merah sedang duduk menyendiri dan tidak mau mendekat, lalu Abu Musa berkata: "Mendekatlah karena aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memakannya." Laki-laki itu menjawab, "Sesungguhnya aku pernah melihat beliau memakan sesuatu yang aku merasa jijik dengannya, lalu aku bersumpah untuk tidak memakannya." Abu Musa berkata: "Kemarilah aku akan memberitahukanmu, atau menceritakan kepadamu, Saya pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersama sekelompok orang-orang Asy'ari, ketika itu kami mendapati beliau sedang marah sambil membagi unta sedekah, lalu kami memohon perbelanjaan perang kepada beliau, namun beliau bersumpah untuk tidak memberikan perbelanjaan perang, beliau bersabda: "Sungguh saya tidak dapat memberikan perbelanjaan perang kepada kalian, karena saya tidak memiliki sesuatu untuk membelanjai kalian semua." Selang beberapa saat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diberi beberapa unta (hasil ghanimah), kemudian beliau bersabda: "Kemanakah orang-orang Asy'ariyyin tadi? Kemanakah orang-orang Asy'ariyyin tadi?" Abu Musa melanjutkan, "Lalu beliau menyuruh untuk memberikannya kepada kami, yaitu lima ekor unta berpunuk putih. Belum jauh kami pergi, aku berkata kepada teman-temanku, "Sepertinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lupa dengan sumpahnya tadi, demi Allah sekiranya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam benar-benar lupa dengan sumpah yang pernah di ucapkan tadi, niscaya kita tidak akan beruntung selama-lamanya." Lalu kami kembali menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami meminta perbelanjaan perang kepada anda, namun anda bersumpah untuk tidak memberikan perbelanjaan perang kepada kami, kami menyangka anda lupa dengan sumpah yang telah anda ucapkan." Beliau menjawab: "Memang, sesungguhnya bukan sayalah yang menanggung perbelanjaan kalian, tetapi Allahlah yang menanggungnya. Demi Allah, sesungguhnya saya -Insya Allah- tidak akan mengucapkan suatu sumpah, bila kemudian saya melihat sesuatu yang lebih baik daripada sumpahku itu, melainkan saya melaksanakan yang lebih baik dari sumpahku, dengan membayar denda sumpahku itu."
Shahih Bukhari 5095: Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Fatimah] dari [Asma] ia berkata: "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kami pernah berkurban dengan menyembelih kuda, lalu kami pun memakannya."
Shahih Bukhari 5096: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Muhammad bin Ali] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, ia berkata: "Pada hari penaklukan Khaibar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk memakan daging keledai dan memberi keringanan untuk makan daging kuda."
Shahih Bukhari 5097: Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah] dari [Salim] dan [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa pada saat penaklukan Khaibar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang makan daging keledai jinak." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah] ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang makan daging keledai jinak." Hadits ini dikuatkan oleh [Ibnul Mubarak] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'], dan [Abu Usamah] menyebutkan dari [Ubaidullah] dari [Salim]."
Shahih Bukhari 5098: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah] dan [Al Hasan] keduanya anak Muhammad bin Ali, dari [Bapak keduanya] dari [Ali] radliallahu 'anhum, ia berkata: "Saat penaklukan Khaibar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari nikah mut'ah dan makan daging keledai."
Shahih Bukhari 5099: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Amru] dari [Muhammad bin Ali] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata: "Saat penaklukan Khaibar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang makan daging keledai dan memberi keringanan makan daging kuda."
Shahih Bukhari 5100: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Adi] dari [Al Bara] dan [Ibnu Abu Aufa] radliallahu 'anhum, keduanya berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang makan daging keledai."
Shahih Bukhari 5101: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Idris] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Tsa'labah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengharamkan daging keledai jinak." Hadits ini di perkuat juga oleh [Az Zubaidi] dan ['Uqail] dari [Ibnu Syihab]. Berkata juga [Malik], [Ma'mar], [Al Majisun], [Yunus] serta [Ibnu Ishaq] dari [Az Zuhri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang makan daging binatang buas yang bertaring."
Shahih Bukhari 5102: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahab Ats Tsaqafi] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas bin Malik] -radliallahu 'anhu- bahwa seseorang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sambil berkata: "Daging keledai telah banyak di konsumsi, " selang beberapa saat orang tersebut datang lagi sambil berkata: "Daging keledai telah banyak di konsumsi, " setelah beberapa saat orang tersebut datang lagi seraya berkata: "Keledai telah binasa." Maka beliau memerintahkan seseorang untuk menyeru di tengah-tengah manusia, sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian mengkonsumsi daging keledai jinak, karena daging itu najis." Oleh karena itu mereka menumpahkan periuk yang di gunakan untuk memasak daging tersebut."
Shahih Bukhari 5103: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ['Amru] berkata: aku berkata kepada [Jabir bin Zaid] bahwa orang-orang menganggap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang makan daging keledai jinak, lantas Jabir menjawab: [Hakam bin 'Amru Al Ghifari] juga pernah mengatakan seperti itu di sisi kami ketika berada di Bashrah, akan tetapi sang lautan (ilmu) yaitu [Ibnu Abbas] tidak membenarkan pernyataan itu sambil mengutip ayat "Katakanlah: "Tiadalah Aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya QS Al An'am: 145
Shahih Bukhari 5104: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang makan daging binatang buas yang bertaring." Hadits ini juga dikuatkan oleh riwayat [Yunus], [Ma'mar], [Ibnu 'Uyainah] dan [Al Majisyun] dari [Az Zuhri].
Shahih Bukhari 5105: Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'kub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] bahwa ['Ubaidullah bin Abdullah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdullah bin Abbas] radliallahu 'anhuma telah mengabarkan kepadanya, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melewati bangkai seekor kambing, lalu beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak memanfa'atkan kulitnya?" Mereka (para sahabat) menjawab: "Ia telah menjadi bangkai" beliau bersabda: "Hanyasanya yang diharamkan adalah memakannya."
Shahih Bukhari 5106: Telah menceritakan kepada kami [Khattab bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Himyar] dari [Tsabit bin 'Ajlan] dia berkata: aku mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata: aku mendengar [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melewati bangkai seekor kambing, lalu beliau bersabda: "Kenapa pemiliknya tidak memanfa'atkan kulitnya?"
Shahih Bukhari 5107: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami ['Umarah bin Al Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah setiap luka yang terluka (karena berjuang) di jalan Allah, kecuali akan datang pada hari kiamat dengan keadaan lukanya seperti hari ia terluka, warnanya warna darah dan baunya bau kesturi."
Shahih Bukhari 5108: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Perumpamaan teman yang shalih dengan teman yang buruk bagaikan penjual minyak wangi dengan pandai besi, bisa jadi penjual minyak wangi itu akan menghadiahkan kepadamu atau kamu membeli darinya atau kamu akan mendapatkan bau wanginya sedangkan pandai besi hanya akan membakar bajumu atau kamu akan mendapatkan bau tidak sedapnya."
Shahih Bukhari 5109: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas] radliallahu 'anhu dia berkata: "Ketika kami lewat di Marr Azh Zhahran, tiba-tiba kami di kagetkan oleh seekor kelinci, lalu kami kejar kelinci tersebut hingga orang-orang kelelahan mengejarnya, namun saya berhasil menangkapnya dan membawanya kepada Abu Thalhah, kemudian dia menyembelihnya dan mengirimkan kedua paha belakangnya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, -atau perawi berkata "kedua paha depannya"- lalu beliau menerimanya."
Shahih Bukhari 5110: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dinar] dia berkata: saya mendengar [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mengenai daging biawak, maka saya tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya."
Shahih Bukhari 5111: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Abdullah bin Abbas] radliallahu 'anhuma dari [Khalid bin Al Walid] bahwa dia bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah masuk ke rumah Maimunah, lalu dihidangkan daging biawak, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hendak mengambil daging tersebut sebagian wanita berkata: "Beritahukanlah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang makanan yang hendak beliau makan." Orang-orang pun berkata: "Wahai Rasulullah, itu adalah daging biawak, " Lalu beliau mengangkat tangannya, aku pun berkata: "Apakah daging itu haram wahai Rasulullah?" beliau bersabda: "Tidak, karena daging tersebut tidak ada pada kaumku, maka aku tidak menyukainya." Khalid berkata: "Lalu aku meraih daging tersebut dan memakannya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihatku."
Shahih Bukhari 5112: Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa dia mendengar [Ibnu Abbas] pernah menceritakan kepadanya dari [Maimunah] bahwa seekor tikus terjatuh di minyak samin dan mati, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya mengenai hal itu, beliau bersabda: "Buanglah tikus itu dan sesuatu yang ada di sekitarnya, lalu makanlah minyak samin tersebut." Dikatakan kepada Sufyan: "Sesungguhnya Ma'mar menceritakan hadits tersebut dari Az Zuhri dari Sa'id bin Musayyab dari Abu Hurairah, Sufyan menjawab: "Aku tidak pernah mendengar Az Zuhri meriwayatkan kecuali dari Ubaidullah dari Ibnu Abbas dari Maimunah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sungguh aku telah berulang kali mendengar darinya seperti itu."
Shahih Bukhari 5113: Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] mengenai seekor binatang melata yang mati di minyak samin baik yang telah memadat ataupun masih mencair, baik itu seekor tikus ataupun binatang melata lainnya, Az Zuhri berkata: "Telah sampai (riwayat) kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan supaya membuang tikus tersebut dan sesuatu yang ada di sekelilingnya, baru minyak tersebut dapat di konsumsi, " yaitu dari hadits riwayat ['Ubaidullah bin Abdullah].
Shahih Bukhari 5114: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] -radliallahu 'anhhum- dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah di tanya mengenai seekor tikus yang terjatuh di minyak samin, beliau bersabda: "Buanglah tikus itu dan sesuatu yang ada disekitarnya, lalu makanlah minyak samin tersebut."
Shahih Bukhari 5115: Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Handlalah] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] bahwa dia tidak menyukai gambar (tato) pada wajah, Ibnu Umar juga berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang memukul pada wajah." Hadits ini juga di perkuat oleh [Qutaibah]. Telah menceritakan kepada kami [Al Anqazi] dari [Handlalah], dia berkata: "Yaitu (melarang) memukul kepala."
Shahih Bukhari 5116: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas] dia berkata: Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersama saudaraku yang sedang beliau tahnik (mengunyahkan kurma atau sesuatu yang manis lalu di masukkan kedalam mulut bayi) ketika berada di kandang unta, maka aku melihat beliau menandai seekor kambing -aku kira Anas mengatakan: "Di telinganya."
Shahih Bukhari 5117: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [Ayahnya] dari kakeknya [Rafi' bin Khadij] dia berkata: aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Kami akan bertemu musuh esok hari, sementara kami tidak membawa pisau." Beliau bersabda: "Gunakanlah sesuatu yang dapat mengalirkan darah dan sebutlah nama Allah kemudian makanlah selama -yang digunakan untuk menyembelih- tidak dari gigi atau kuku, dan aku akan menceritakan hal itu kepada kalian, adapun gigi adalah tulang sedangkan kuku adalah pisaunya orang-orang Habsyah." Kemudian para sahabat berjalan cepat hingga mendapatkan ghanimah, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berada di rombongan terakhir, lalu orang-orang membuat tungku untuk memasak, ketika beliau mengetahui hal itu, beliau memerintahkan untuk menumpahkan periuk tersebut. Setelah itu beliau membagi-bagi ghanimah dan menyetarakan satu ekor unta dengan sepuluh ekor kambing. Tiba-tiba seekor unta milik suatu kaum kabur, sementara mereka tidak ada yang mengendarai kuda (untuk mengejarnya), lantas salah seorang dari mereka membidik unta tersebut dengan tombak hingga dengan izin Allah unta tersebut berhasil ditangkap, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya di antara binatang-binatang ternak ada yang memiliki sifat-sifat seperti yang di miliki oleh binatang liar, maka tindakan yang biasa kamu lakukan pada binatang liar tersebut hendaknya kamu lakukan pula kepadanya seperti itu."
Shahih Bukhari 5118: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami [Umar bin 'Ubaid Ath Thanafisi] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari kakeknya [Rafi' bin Khadij] radliallahu 'anhu dia berkata: "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan, tiba-tiba seekor unta kabur, Rafi' melanjutkan: lalu seseorang membidiknya dengan tombak hingga berhasil menangkapnya, Rafi' melanjutkan: kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya ia memiliki sifat-sifat seperti yang di miliki oleh binatang liar, oleh karenanya jika kalian kewalahan, hendaknya kalian lakukan seperti itu." Rafi' berkata: lalu aku bertanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami berada dalam suatu ekspedisi atau perjalanan sedangkan kami hendak menyembelih sembelihan, sementara kami tidak memiliki pisau?" Beliau menjawab: "Gunakanlah sesuatu yang dapat mengalirkan darah dan sebutlah nama Allah kemudian makanlah, selama -yang digunakan menyembelih- selain gigi dan kuku, karena gigi adalah tulang sedangkan kuku adalah pisaunya orang-orang Habsyah."
Shahih Bukhari 5215: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Al Harits bin Suwaid] dari Abdullah radliyallahu 'anhu: Saya pernah menjenguk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika sakit, sepertinya beliau sedang merasakan rasa sakit, kataku selanjutnya: "Sepertinya anda sedang merasakan rasa sakit yang amat berat, oleh karena itulah anda mendapatkan pahala dua kali lipat." Beliau menjawab: "Benar, tidaklah seorang muslim yang tertimpa musibah melainkan Allah akan menggugurkan kesalahan-kesalahannya sebagaimana pohon menggugurkan dedaunannya."