36. Syarat-syarat
Shahih Bukhari 2512: Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Bukair] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata telah bercerita kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa dia mendengar [Marwan] dan Al Miswar bin Makhramah radliyallahu 'anhu keduanya mengabarkan dari para shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: Pada hari Suhail bin 'Amru menulis surat perjanjian yang isinya tertera sebuah persyaratan terhadap Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa: "Tidak akan ada seorangpun dari golongan kami yang datang kepada Anda meski ia telah memeluk agamamu melainkan Anda harus mengembalikannya kepada kami serta membiarkannya berada diantara kami." Maka kaum mukminin tidak senang dan merasa tertekan dengan persyaratan tersebut, namun Suhail mengabaikannya dan tetap pada pendiriannya. Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyetujuinya maka pada hari itu pula Beliau harus mengembalikan Abu Jandal kepada bapaknya, yaitu Suhail bin 'Amru dan tidak satupun orang laki-laki yang datang kepada Beliau melainkan Beliau mengembalikannya pada masa perjanjian tersebut sekalipun dia seorang Muslim. Lalu datanglah para wanita mu'minah muhajirah dan pada hari itu di antara mereka terdapat Ummu Kultsum binti 'Uqbah bin Abi Mu'aith yang termasuk orang-orang yang berhijrah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dia adalah seorang sahaya yang telah dibebaskan namun kemudian kelurganya datang dan meminta kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam agar mengembalikannya kepada mereka, akan tetapi Beliau tidak mau mengembalikannya kepada mereka lalu turunlah firman Allah tentang wanita-wanita yang berhijrah ini {IDZAA JAA-AKUMUL MU'MINAATU MUHAAJIRAATIN FAMTAHINUUHUNNA ALLAHU A'LAMU BI-IIMAANIHINNA ... WALAA HUM YAHILLUUNA LAHUNNA} (Apabila datang kepadamu wanita-wanita mu'minah yang berhijrah maka ujilah mereka. Allah lebih mengetahui tentang iman mereka -hingga firmanNya- Dan mereka (orang Musyrik) tidak halal bagi mereka (wanita mu'minah)). (Al Mumtahanah: 10) 'Urwah berkata maka 'Aisyah radliyallahu 'anha mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat itu menguji mereka dengan ayat ini: {YAA AYYUHAL LADZIINA AAMANUU IDZAA JAA-AKUMUL MU'MINAATU MUHAAJIRAATIN FAMTAHINUUHUNNA ... GHAFUURUN RAHIIM} (Wahai orang-orang beriman, apabila datang kepadamu wanita-wanita mu'minah yang berhijrah maka ujilah mereka -hingga firmanNya- Maha pengampun lagi maha Penyayang). (Al Mumtahanah: 10) 'Urwah berkata: 'Aisyah berkata: "Siapa saja di antara mereka yang menyetujui persyaratan ini, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Sungguh aku telah membai'at kamu." disambung dengan satu kalimat yang Beliau ucapkan. Demi Allah, sama sekali tangan Beliau tidak menyentuh tangan seorang wanitapun dalam ba'iat tersebut dan tidaklah Beliau membai'at mereka melainkan hanya dengan ucapan Beliau."
Shahih Bukhari 2513: Telah bercerita kepada kami [Abu Nu'aim] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Ziyad bin 'Alaqoh] berkata aku mendengar Jarir radliyallahu 'anhu berkata: "Aku membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu Beliau memberi persyaratan kepadaku untuk saling memberi nashihat kepada sesama Muslim."
Shahih Bukhari 2514: Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Yahya] dari [Isma'il] berkata telah bercerita kepadaku [Qais bin Abi Hazim] dari Jarir bin 'Abdullah radliyallahu 'anhu berkata: "Aku membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat dan saling memberi nashehat kepada sesama Muslim."
Shahih Bukhari 2515: Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'Anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa yang menjual pohon kurma yang telah dikawinkan maka buahnya nanti menjadi hak penjual kecuali disyaratkan oleh pembeli."
Shahih Bukhari 2516: Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa 'Aisyah radliyallahu 'anha mengabarkan kepadanya bahwa Barirah datang menemui 'Aisyah untuk meminta bantuannya tentang perihal penebusan dirinya untuk merdeka sesuai waktu yang telah ditentukan namun waktunya belum habis maka 'Aisyah berkata kepadanya: "Kembalilah kepada tuanmu, jika mereka suka aku akan bayar untuk pembebasanmu dan perwalianmu menjadi hakku." Lalu Barirah menyampaikan hal ini kepada tuannya namun mereka menolaknya seraya berkata: "Jika dia mau untuk membayarmu silakan tapi perwalian tetap menjadi milik kami." Kemudian hal ini disampaikan oleh 'Aisyah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Beliau bersabda: "Belilah dia lalu bebaskanlah karena perwalian menjadi hak orang yang membebaskannya."
Shahih Bukhari 2517: Telah bercerita kepada kami [Abu Nu'aim] telah bercerita kepada kami [Zakariya'] berkata aku mendengar ['Amir] berkata telah bercerita kepadaku Jabir radliyallahu 'anhu bahwa Dia bepergian dengan menunggang unta yang sudah lemah lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lewat di hadapannya dan memukul unta tersebut serta mendo'akannya maka unta itu berjalan tidak seperti biasanya kemudian Beliau berkata: "Juallah kepadaku dengan empat puluh dirham." Aku katakan: "Aku tidak mau." Kemudian Beliau berkata lagi: "Juallah kepadaku dengan empat puluh dirham." Maka aku jual dengan syarat aku boleh menungganginya sampai aku pulang ke rumah keluargaku. Ketika kami telah sampai, aku berikan kepada Beliau unta tersebut dan Beliau memberiku uang pembayarannya lalu aku pergi. Namun Beliau mengikuti aku dan bersabda: "Aku tidak akan mengambil untamu, ambillah untamu dan itu menjadi hartamu." [Syu'bah] berkata dari [Mughirah] dari ['Amir] dari [Jabir]: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan izin aku menungganginya sampai Madinah." Dan berkata [Ishaq] dari [Jarir] dari [Mughirah]: "Maka aku jual dengan syarat aku boleh menungganginya hingga aku tiba di Madinah." [Atha`] dan selainnya berkata: "kamu boleh menungganginya hingga Madinah." [Muhammad bin Al Munkadir] berkata dari Jabir: "bahwa ia mensyaratkan untuk menungganginya hingga Madinah." [Zaid bin Aslam] berkata dari [Jabir]: "Dan kamu boleh menungganginya sampai kamu kembali." Dan berkata [Abu Az Zubair] dari [Jabir]: "Kami izinkan kamu menungganginya hingga tiba di Madinah." Dan berkata [Al A'masy] dari [Salim] dari [Jabir]: "Kamu gunakan hinga kamu bertemu keluargamu". Dan berkata ['Ubaidullah] dan [Ibnu Ishaq] dari [Wahb] dari [Jabir]: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membelinya dengan empat puluh dirham." Dan hadits ini diikuti juga oleh [Zaid bin Aslam] dari [Jabir]. Dan berkata [Ibnu Juraij] dari ['Atha'] dan selainnya dari [Jabir]: "Aku ambil pembayarannya seharga empat dinar." Demikianlah bahwa nilai satu dinar sama dengan sepuluh dirham dan [Mughirah] tidak menerangkan harganya dari [Asy Sya'biy] dari [Jabir] dan [Ibnu Al Munkadir] dan [Abu Az Zubair] dari [Jabir]. Dan berkata [Al A'masy] dari [Salim] dari [Jabir]: "Empat puluh uang emas." Dan berkata [Abu Ishaq] dari [Salim] dari [Jabir]: "Dengan dua ratus dirham." Dan berkata [Daud bin Qais] dari ['Ubaidullah bin Miqsam] dari [Jabir]: "Beliau membelinya di perjalanan Tabuk". Aku menduga dia berkata: "Empat awaq." Dan berkata Abu Nadlrah dari Jabir: "Beliau membelinya degan harga dua puluh dinar." Dan perkataan Asy Sya'biy: "Dengan empat puluh dirham." lebih memenuhi syarat dan lebih shohih menurutku." Ini perkataan Abu 'Abdullah Al Bukhariy
Shahih Bukhari 2518: Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah bercerita kepada kami [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata: Kaum Anshar berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Bagilah untuk kami dan saudara-saudara kami kebun kurma ini." Beliau bersabda: "Tidak." Lalu Beliau bersabda: "Kalian cukup memberikan kepada kami pekerjaan untuk mengurus kebun kurma tersebut lalu kami mendapat bagian dari hasil buahnya." Mereka berkata: "Kami dengar dan kami taat."
Shahih Bukhari 2519: Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Juwairiyah bin Asma'] dari [nafi'] dari 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan tanah Khaibar kepada orang Yahudi agar dimanfaatkan dan dijadikan ladang pertanian dimana mereka mendapat separuh hasilnya.
Shahih Bukhari 2520: Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Al Laits] berkata telah bercerita kepadaku [Yazid bin Abi Habib] dari Abu Al Khair dari 'Uqbah bin 'Amir radliyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Syarat yang paling patut kalian tepati adalah syarat pernikahan."
Shahih Bukhari 2521: Telah bercerita kepada kami [Malik bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Uyainah] telah bercerita kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata aku mendengar Handhalah Az Zuraqiy berkata aku mendengar Rofi' bin Khadij radliyallahu 'anhu berkata: "Kami adalah orang Anshor yang paling banyak memiliki kebun dan kami mempekerjakan orang untuk mengurus ladang dan apabila ada hasilnya pengurus mendapatkan bagian dan bila tidak maka tidak dapat bagian. Kemudian kami dilarang mempraktekkan ini namun kami tidak dilarang bila memberi upah dengan uang."
Shahih Bukhari 2522: Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah bercerita kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari [Sa'id] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah orang yang hadir (orang kota) membeli untuk yang tidak hadir (orang desa), dan janganlah seseorang menyewa malakukan najasy dan janganlah kalian melebihkan harga tawaran barang (yang sedang ditawar) saudaranya dan janganlah pula seseorang meminang (wanita) pinangan saudaranya dan janganlah seorang istri meminta suaminya menceraikan saudaranya (istri suaminya yang lain) demi untuk mencukupi periuknya."
Shahih Bukhari 2523: Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] Al Juhaniy radliyallahu 'anhuma bahwa keduanya berkata: Ada seorang warga Arab datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: "Wahai Rasulullah, aku bersumpah atas nama Allah kepadamu, bahwa engkau tidak memutuskan perkara diantara kami melainkan dengan Kitab Allah. Lalu lawan yang tutur katanya lebih baik dari padanya berkata: "Dia benar, putuskan perkara diantara kami dengan Kitab Allah dan perkenankanlah untukku." Maka Rasululloh shallallahu 'alaihi wa sallam besabda: "Katakan." Seorang warga Arab berkata: "Sesunguhnya anakku adalah buruh yang bekerja pada orang ini lalu dia berzina dengan istrinya maka aku diberitahu bahwa anakku harus dirajam. Kemudian aku tebus anakku dengan seratus ekor kambing dan seorang budak wanita kemudian aku bertanya kepada ahli ilmu lalu mereka memberitahu aku bahwa atas anakku cukup dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun sedangkan untuk istri orang ini dirajam." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku akan putuskan buat kalian berdua dengan menggunakan Kitab Allah. Adapun seorang budak dan kambing seharusnya dikembalikan dan untuk anakmu dikenakan hukum cambuk sebanyak seratus kali dan diasingkan selama setahun. Adapun kamu, wahai Unais, besok pagi datangilah istri orang ini. Jika dia mengaku maka rajamlah." Kemudian Unais mendatangi wanita itu dan dia mengakuinya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar wanita itu dirajam.
Shahih Bukhari 2524: Telah bercerita kepada kami [Khallad bin Yahya] telah bercerita kepada kami ['Abdul Wahid bin Aiman Al Makkiy] dari [bapaknya] berkata: Aku menemui 'Aisyah radliyallahu 'anha lalu dia berkata: "Barirah pernah datang kepadaku sementara dia seorang budak mukatab, lalu berkata: "Wahai Ummul Mu'minin, belilah aku karena tuanku akan menjualku, maka merdekakanlah aku." 'Aisyah berkata: "baiklah." Barirah berkata: "Sesungguhnya tuanku tidak akan menjualku kecuali dengan membuat persyaratan tentang perwalianku." 'Aisyah berkata: "Aku tidak ada keperluan dalam urusanmu itu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendengar hal ini atau sampai kabar hal ini kepada Beliau lalu Beliau bertanya: "Ada apa dengan Barirah?" Kemudian Beliau bersabda: "Belilah dia lalu bebaskanlah dan biarkanlah mereka dengan persyaratan yang mereka buat sesuka mereka." Maka 'Aisyah membelinya lalu membebaskannya sedangkan tuannya meminta perwaliannya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Perwalian menjadi milik orang yang membebaskannya sekalipun mereka membuat seratus persyaratan."
Shahih Bukhari 2525: Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin 'Ar'arah] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari ['Adiy bin Tsabit] dari [Abu Hazim] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mencegat pedagang (sebelum sampai di pasar) dan melarang pula orang kota membeli untuk orang desa dan melarang seorang istri meminta persyaratan agar suaminya menceraikan istrinya yang lain dan melarang seseorang melebihkan penawaran barang yang sedang ditawar saudaranya dan melarang pula dari najasy serta tashriyah. Hadits ini ditelusuri pula oleh [Mu'adz] dan ['Abdush Shomad] dari [Syu'bah]. Dan berkata [Ghundar] dan ['Abdur Rahman]: "Dilarang." Dan berkata [Adam]: "Kami dilarang." sedangkan [An Nadhar] dan [Hajjaj bin Minhal] berkata: "Beliau melarang."
Shahih Bukhari 2526: Telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] bahwa [Ibnu Juraij] mengabarkan kepadanya, berkata telah bercerita kepadaku [Ya'laa bin Muslim] dan ['Amru bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair] dimana satu sama lain saling menambahkan dan begitu juga para perawi selain keduanya, sungguh aku pernah mendengarnya bercerita kepadanya dari Sa'id bin Jubair berkata: Kami sedang bermajelis dengan Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma ia berkata: telah bercerita kepadaku [Ubay bin Ka'ab] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Musa Rasulullah, lalu dia menyebutkan hadits. (Nabi Khidir berkata: "Bukankah telah aku katakan bahwa kamu tidak akan sanggup untuk bersabar bersamaku?") (QS. Al Kahfi: 72). Ketidak sabaran Nabi Musa yang pertama adalah karena lupa, yang kedua syarat yang diajukannya sedangkan yang ketiga adalah kesengajaan. (Musa berkata: "Janganlah kamu menghukum aku karena kelupaanku dan janganlah kamu membebani aku dengan sesuatu kesulitan dalam urusanku") (QS. Al Kahfi: 73) (Hingga tatkala keduanya berjumpa dengan seorang anak, maka Khidir membunuhnya) (QS. Al Kahfi: 74) Lalu keduanya berjalan hingga mendapatkan (Dalam negeri itu dinding rumah yang hampir roboh, maka Khidir menegakkan dinding itu) (QS. Al Kahfi: 77) Ibnu 'Abbas membacakannya: "Sedang didepan mereka ada seorang raja."
Shahih Bukhari 2527: Telah bercerita kepada kami [Isma'il] telah bercerita kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: Barirah datang kepadaku seraya berkata: "Aku telah menetapkan tebusan kepada Tuanku untuk kemerdekaan diriku dengan sembilan Awaq, dimana aku harus membayar satu uqiyah dalam setiap tahunnya, maka tolonglah aku!" Aku berkata: "Jika tuanmu berkehendak aku akan bayar ketetapan tersebut kepada mereka sedangkan perwalianmu menjadi hakku." Lalu aku penuhi. Kemudian Barirah pergi menemui tuannya dan menyampaikannya kepada mereka namun mereka menolaknya. Lalu dia datang setelah menemui mereka sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang duduk, seraya berkata: "Sungguh aku sudah menawarkan hal itu kepada mereka namun mereka enggan menerimanya kecuali bila perwalian tetap menjadi hak mereka." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendengar hal ini lalu 'Aisyah mengabarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Beliau berkata: "Ambillah dia (Barirah) dan berikan syarat perwalian kepada tuannya bahwa perwalian seorang budak adalah bagi yang memerdekakannya." Maka 'Aisyah melaksanakan perintah Beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri di hadapan manusia seraya memuji Allah dan mengagungkan-Nya kemudian bersabda: "Bagaimana jadinya orang-orang itu, mereka membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitab Allah. Apapun bentuknya syarat yang tidak sesuai dengan Kitab Allah maka syarat itu batal sekalipun seratus kali persyaratan. Ketetapan Allah lebih berhak (untuk ditunaikan) dan syarat (yang ditetapkan) Allah lebih kuat. Sesungguhnya perwalian (seorang budak) adalah milik orang yang memerdekakannya".
Shahih Bukhari 2528: Telah bercerita kepada kami [Abu Ahmad Marrar bin Hammuyah] telah bercerita kepada kami Muhammad bin Yahya Abu Ghassan Al Kinaniy telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: Ketika penduduk Khaibar membuat tangan 'Abdullah bin 'Umar terkilir, 'Umar berdiri menyampaikan khotbah lalu berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dahulu membuat kesepakatan kerja dengan orang Yahudi Khaibar untuk mengerjakan harta mereka (lahan) dimana Beliau berkata: "Kami tetapkan sebagaimana Allah menetapkannya atas kalian." Dan bahwa pada suatu hari 'Abdullah bin 'Umar keluar untuk bekerja pada lahan miliknya disana lalu dia di malam hari diperlakukan secara kasar hingga tangan dan kakinya terkilir (bergeser dari sendinya) padahal disana kami tidak memiliki musuh selain mereka (penduduk Khaibar). Merekalah musuh kami dan pihak yang kami curigai dan aku sudah bertekad untuk mengusir mereka." Ketika 'Umar sudah membulatkan tekadnya ada seorang dari suku Banu Abi Al Huqoiq yang datang kepadanya lalu berkata: "Wahai amirul mu'minin, apakah anda akan mengusir kami padahal Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam telah membuat perjanjian kerja dengan kami atas harta-harta (kebun) dan juga membuat persyaratan (pembagian hasil) tentangnya?" Maka 'Umar berkata: "Apakah kamu menduga bahwa aku telah lupa dengan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam itu? Yaitu: 'Bagaimana kamu seandainya diusir dari Khaibar lalu unta betinamu membawamu lari malam demi malam?'" Orang itu berkata: "Ini hanyalah gurauan dari Abu Al Qosim." 'Umar berkata: "Kamu berdusta wahai musuh Allah." Maka 'Umar mengusir mereka dan memberi ganti harga buah-buahan yang menjadi hak mereka dengan uang, unta, barang-barang, pelana, tali kekang dan lainnya. Dan diriwayatkan oleh [Hammad bin Salamah] dari ['Ubaidullah]: Aku menduga dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar dari 'Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkannya secara ringkas.
Shahih Bukhari 2529: Telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami ['Abdur Rozzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] berkata telah bercerita kepadaku [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kapadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah] dan [Marwan] dimana setiap perawi saling membenarkan perkataan perawi lainnya, keduanya berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar pada waktu perjanjian Hudaibiyah hingga ketika mereka berada di tengah perjalanan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Khalid bin Al Walid sedang berada di wilayah Al Ghomim mengawasi pasukan berkuda Quraisy yang ada di bagian depan pasukan, karena itu ambillah jalan sebelan kanan (jalan yang menuju pasukan Khalid)." Demi Allah, Khalid tidak menyadari dengan keberadaan mereka (Quraisy) hingga ketika mereka berada di markas pasukan, Khalid bergegas berlari menakut-nakuti Quraisy. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan hingga ketika sampai di bukit yang menjadikan mereka berjalan menurun, unta Beliau berhenti dan menderum. Maka orang-orang berkata: "Bangun, bangun ayo jalan." Namun unta itu tetap menderum. Lalu mereka berkata: "Unta Al Qushwa' mogok, unta Al Qushwa' mogok." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "al-Qushwa' tidaklah mogok karena bukan tabi'atnya tapi dia ditahan oleh Yang Menahan pasukan gajah." Lalu Beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, mereka tidaklah meminta kepadaku satu langkah perbuatan yang membuat mereka mengagungkan kehormatan-kehormatan Allah melainkan aku pasti akan memenuhinya." Lalu Beliau menghentaknya maka unta itu bangkit. Perawi berkata: Maka Beliau meninggalkan mereka (berjalan lebih dahulu) hingga singgah di ujung Hudaibiyah di tepi sumur yang airnya sedikit dimana orang-orang sedang mengerumuninya. Tidak lama orang-orang mengerumuninya maka airnya habis lalu mereka melaporkan rasa haus kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka Beliau mencabut anak panah dari sarungnya lalu memerintahkan mereka agar menancapkannya disana. Maka demi Allah, setelah itu sumur itu selalu saja mengalirkan airnya yang segar untuk mereka sampai mereka meminum darinya. Ketika mereka sedang dalam keadaan tersebut tiba-tiba datang Budail bin Warqo' Al Khuza'iy beserta serombongan orang dari kaumnya yaitu suku Khuza'ah. Dahulu mereka adalah orang-orang kepercayaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari penduduk Tihamah. Ia berkata: "Sesungguhnya aku biarkan Ka'ab bin Lu'ay dan 'Amir bin Lu'ay singgah mengambil air di tanah Hudaibiyah. Bersama mereka ada beberapa ekor unta yang baru melahirkan yang masih menyusukan anaknya dan menjadi induk yang ditemani anak-anaknya. Mereka akan memerangi dan menghalangi Tuan dari Baitulloh. Maka Beliau bersabda: "Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seorangpun, akan tetapi kedatangan kami untuk melaksanakan 'ibadah 'umrah. Dan sesungguhnya orang-orang Quraisy telah dilemahkan kekuatannya dan menderita kerugian akibat perang. Jika mereka mau aku akan memberikan tempo kepada mereka untuk bebas berlalu tanpa terhalang apapun antara aku dan manusia. Seandainya aku menang, kalau mau mereka boleh masuk (Islam), agama yang telah dipeluk orang banyak. Kalau tidak mau, mereka bisa beristirahat dari kelelahan berperang. Namun jika mereka enggan (dari tawaran ini), maka demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku sungguh akan memerangi mereka atas nama agama ini hingga siapa yang akan menang lebih dahulu dan sungguh Allah akan merealisasikan urusan-Nya." Maka Budail berkata: "Aku akan sampaikan kepada mereka apa yang Anda katakan tadi." Perawi berkata: Maka iapun pergi menjumpai kaum Quraisy lalu berkata: "Sesungguhnya kami datang kepadamu setelah menemui laki-laki ini dimana kami mendengar apa yang telah dikatakannya. Jika kalian mau untuk kami paparkan perkataannya itu maka akan kami lakukan." Orang-orang yang bodoh dari mereka mengatakan: "Kami tidak butuh kabar apapun tentangnya dari kamu." Dan orang yang bijak dari mereka berkata: "Sampaikan apa yang kamu dengar darinya." Dia (Budail) berkata: "Aku mendengar dia berkata begini dan begini, lalu dia menyampaikan kepada mereka apa yag dikatakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka 'Urwah bin Mas'ud berdiri seraya berkata: "Wahai kaum, bukankah kalian ini para orangtua?" Mereka menjawab: "Ya benar." Dia berkata lagi: "Atau bukankah aku ini adalah seorang anak (dari kalian)?" Mereka menjawab: "Ya benar." Lalu dia bertanya lagi: "Apakah kalian mencurigai aku?" Mereka menjawab: "Tidak." Dia berkata lagi: "Bukankah kalian mengetahui bahwa aku pernah meminta bantuan kepada orang-orang Ukazh lalu ketika enggan, aku datang menemui kalian dengan membawa keluargaku, anak-anakku dan orang-orang yang taat kepadaku?" Mereka menjawab: "Ya benar." Dia berkata: "Sungguh orang ini telah menawarkan kepada kalian satu penawaran yang bijak maka terimalah dan biarkanlah aku untuk menemuinya." Mereka berkata: "Temuilah dia." Maka dia menemui Beliau lalu dia berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata seperti yang Beliau katakan kepada Budail. Lalu saat itu 'Urwah berkata: "Wahai Muhammad, apa pendapatmu jika kamu menghabisi urusan kaummu, apakah kamu pernah mendengar ada orang dari kalangan bangsa 'Arab yang pernah melakukannya sebelummu? Kalau ada yang lain, demi Allah, sesungguhnya aku melihat beberapa tokoh, dan juga beberapa kelompok orang dibelakang yang akan menghindar darimu dan meninggalkanmu." Maka Abu Bakar berkata kepadanya: "Tutup mulutmu! Apakah kami akan menghindar dan meninggalkannya?" Ia bertanya: "Siapa orang ini?" Para sahabat menjawab: "Dia Abu Bakar." Abu Bakar berkata: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya tidak ada jasa yang pernah kamu lakukan terhadapku dan belum aku balas tentu aku akan menjawabmu." Perawi berkata: 'Lalu 'Urwah kembali berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan setiap kali berbicara dia memegang jenggot Beliau sementara Al Mughirah bin Syu'bah berdiri dekat kepala Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan dia memegang pedang serta mengenakan baju besi. Dan setiap kali 'Urwah memegang jenggot Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan tangannya, Al Mughirah memukul tangannya dengan bagian bawah sarung pedang seraya berkata: "Enyahkan tanganmu dari jenggot Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Maka 'Urwah mengangkat kepalanya seraya berkata: "Siapakah orang ini?" Para sahabat menjawab: "Dia adalah Al Mughirah bin Syu'bah." 'Urwah lantas berkata: "Hai pengkhianat, bukankah aku telah menjadi susah payah akibat pengkhianatanmu?" Dahulu Al Mughirah dimasa jahiliyah pernah menemani suatu kaum lalu dia membunuh dan mengambil harta mereka. Kemudian dia datang dan masuk Islam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata saat itu: "Adapun keIslaman maka aku terima. Sedangkan mengenai harta, aku tidak ada sangkut pautnya sedikitpun." Kemudian 'Urwah melayangkan pandangan kedua matanya kepada para shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Perawi berkata: "Demi Allah, tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila membuang dahak lalu dahak Beliau tepat jatuh di telapak tangan salah seorang dari sahabat melainkan orang itu menggosokkannya pada wajah dan kulitnya. Dan bila Beliau menyuruh mereka, merekapun segera begegas melaksanakan perintah Beliau. Dan apabila Beliau hendak berwudlu', selalu mereka hampir berkelahi karena berebut untuk menyiapkan air untuk wudlu' Beliau. Bila Beliau berbicara, mereka merendahkan suara mereka di hadapan Beliau dan mereka tidaklah menajamkan pandangan kepada Beliau sebagai pengagungan mereka terhadap Beliau. Maka 'Urwah pun kembali kepada sahabat-sahabatnya lalu berkata: "Wahai kaum, demi Allah, sungguh aku pernah menjadi utusan yang diutus mengahap raja-raja, juga Qaisar (raja Romawi) dan Kisra (raja Parsia) juga kepada raja an-Najasiy. Demi Allah, tidak pernah aku melihat seorang rajapun yang begitu diagungkan seperti para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam mengagungkan Muhammad. Sungguh tidaklah dia berdahak lalu mengenai telapak seorang dari mereka kecuali dia akan membasuhkan dahak itu ke wajah dan kulitnya dan jika dia memerintahkan mereka maka mereka segera berebut melaksanakannya dan apabila dia berwudlu' hampir-hampir mereka berkelahi karena memperebutkan sisa air wudlu'nya itu dan jika dia berbicara maka mereka merendahkan suara mereka (mendengarkan dengan seksama) dan tidaklah mereka mengarahkan pandangan kepadanya karena sangat menghormatinya. Sungguh dia telah menawarkan kepada kalian satu tawaran yang membawa kepada kebaikan, maka terimalah". Lalu seorang dari Bani Kinanah berkata: "Biarkan aku yang akan menemuinya". Mereka berkata: "Temuilah". Ketika orang itu telah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat Beliau, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Ini si fulan. Dia berasal dari kaum yang mengagungkan unta, karena itu kirimkan unta kepadanya". Maka dikirimlah unta kepadanya. Dan orang-orang kemudian menyambutnya seraya mengucapkan talbiyah. Ketika orang itu melihat hal ini maka dia berkata: "Maha suci Allah. Tidak sepatutnya orang-orang ini dihalangi untuk mendatangi Baitulloh". Setelah dia kembali kepada teman-temannya dia berkata: "Aku melihat unta-unta telah dikalungi dan diberi tanda, maka aku berpendapat tidak sepatutnya mereka dihalangi dari Baitulloh". Tiba-tiba berdiri seorang laki-laki dari mereka yang biasa dipanggil dengan Mikraz bin Hafsh seraya berkata: "Biarkan aku untuk menemuinya". Lalu mereka berkata: "Temuilah". Ketika orang itu telah mendatangi mereka, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Inilah Mikraz, dia adalah seorang yang durjana". Maka Mikraz mulai berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika dia sedang berbicara dengan Beliau, tiba-tiba Suhail bin 'Amru datang. [Ma'mar] berkata: Maka telah bercerita kapadaku [Ayyub] dari ['Ikrimah] bahwa dia mengabarkan: Ketika Suhail bin 'Amru datang, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Sungguh urusan kalian telah menjadi mudah". [Ma'mar] berkata: [Az Zuhriy] berkata dham periwayatan hadits ini: "Maka Suhail bin 'Amru datang seraya berkata: "Bawa kemari (kertas) dan buatlah surat perjanjian antara kami dan kalian". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memanggil seorang penulis lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "(Tulislah) bismillahir rahmaanir rahim". Maka Suhail berkata: "Tentang sebutan ar-Rahman, demi Allah, aku tidak mengenalnya. Tetapi tulislah Bismika Allahumma (Dengan namu-Mu ya Allah) sebagaimana sebelumnya kamu biasa menuliskannya". Maka kaum Muslimun berkata: "Demi Allah, janganlah ditulis melainkan bismillahir rahmaanir rahim". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Tulislah: "Bismika Allahumma". Kemudian Beliau berkata: "Ini adalah perjanjian yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah". Seketika itu juga Suhail berkata: "Demi Allah, seandainya kami mengetahui bahwa kamu utusan Allah, tentu kami tidak akan mengahalangi kamu dari Baitulloh dan tidaklah kami memerangimu. Akan tetapi tulislah: "Muhammad bin 'Abdullah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Demi Allah, sungguh aku ini adalah memang benar Utusan Allah sekalipun kalian mendustakan aku. Tulislah: Muhammad bin 'Abdullah". Az Zuhriy berkata: "Hal ini berkenaan dengan sabda Beliau: "Tidaklah mereka meminta kepadaku satu permintaan dimana didalamnya mereka mengagungkan kehormatan-kehormatan Allah melainkan pasti aku akan berikan kepada mereka". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya: "Dengan syarat kalian memberi kebebasan kami mendatangi Baitulloh untuk melaksanakan thawaf disana". Suhail berkata: "Demi Allah, jangan sampai bangsa 'Arab bercerita bahwa kami direbut secara paksa. Namun kesempatan itu kami akan berikan untuk tahun depan. Dan syarat berikutnya, bahwa tidak seorangpun yang datang kepadamu dari pihak kami sekalipun dia sudah mengikuti agamamu, melainkan kamu harus mengembalikannya kepada kami". Lalu Kaum Muslimun (prates) berkata: "Subhaanalloh, bagaimana mungkin dia dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal dia datang sebagai seorang muslim?" Ketika mereka sedang dalam keadaan bersitegang itu, tiba-tiba datang Abu Jandal bin Suhail bin 'Amru dalam keadaan terikat yang kabur dari dataran rendah kota Makkah hingga bisa bergabung ditengah-tengah Kaum Muslimin. Maka Suhail berkata: "Wahai Muhammad, inilah orang pertama yang kamu harus serahkan kepadaku sesuai kesepatan kamu". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Sungguh kita belum lagi menetapkan kesepakatan". Suhail berkata: "Demi Allah, kalau begitu aku tidak akan membuat perjanjian damai apapun kepadamu untuk selamanya". Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Berikanlah dia kepadaku sebagai pengecualian". Suhail berkata: "Aku tidak akan pernah memberikannya kepadamu". Beliau kembali berkata: "Jangan begitu, berikanlah kepadaku". Suhail berkata: "Aku tidak akan melakukannya". Mikraz berkata: "Bahkan kami telah memberikannya (kemudahan) kepadamu". Abu Jandal berkata: "Wahai sekalian Muslimin, apakah aku akan dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal aku datang sebagai seorang Muslim? Tidakkah kalian melihat apa yang sudah aku alami?" Memang Abu Jandal telah didiksa dengan siksaan yang sangat kejam karena memilih jalan Allah. Perawi berkata: Maka 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata: 'Maka aku menemui Nabi Allah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu aku bertanya: "Bukankah Anda ini benar-benar Nabi Allah?" Beliau menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Bukankah kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas kebatilan". Beliau menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Lalu kenapa kita terima penghinaan ini kepada agama kita?" Beliau berkata: "Sungguh aku ini adalah Utusan Allah dan aku tidak mendurhakai-Nya dan Dialah Penolongku". Aku katakan: "Bukankah Anda pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita thawaf disana?" Beliau berkata: "Benar. Tapi apakah aku mengatakannya kepadamu bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" 'Umar berkata: Aku jawab: "Memang tidak". Beliau berkata lagi: "Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan thawaf disana". 'Umar berkata: "Maka kemudian aku menemui Abu Bakar lalu aku katakan: "Wahai Abu Bakar, bukankah Beliau itu benar-benar Nabi Allah?" Abu Bakar menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Bukankah kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas kebatilan". Dia menjawab: "Ya benar". Aku katakan lagi: "Lalu kenapa kita terima kehinaan ini kepada agama kita?" Abu Bakar berkata: "Wahai pejuang, sungguh Beliau itu adalah Utusan Allah shallallahu 'alaihi wa sallam dan Beliau tidak akan durhaka kepada Robb-Nya dan Dialah Penolongnya. Maka itu berpeganglah pada perintah Beliau dan jangan menyelisihinya. Demi Allah, sungguh Beliau berada diatas kebenaran". Aku katakan: "Bukankah Beliau pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita thawaf disana?" Abu Bakar menjawab: "Benar. Tapi apakah Beliau mengatakannya bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" Aku jawab: "Tidak". Abu Bakar berkata: "Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan melaksanakan thawaf disana". Az Zuhriy berkata: 'Umar berkata: "Karena tindakanku itu maka aku melakukan beberapa amal kebajikan (sebagai penebus atas ucapan yang tidak patut) ". Setelah selesai dari membuat perjanjian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada para sahabat Beliau: "Bangun dan sembelihlah hewan qurban kalian lalu cukurlah kepala kalian". Perawi berkata: "Demi Allah, tidak ada satupun orang yang beranjak berdiri (untuk melaksanakan perintah Beliau) hingga Beliau memerintahkannya sampai tiga kali. Ketika tidak ada seorangpun dari mereka yang berdiri, untuk melaksanakan perintah Beliau, akhirnya Beliau masuk menemui Ummu Salamah lalu menceritakan kejadian yang Beliau dapatkan di kalangan Kaum Musliminan. Maka Ummu Salamah berkata: "Wahai Nabi Allah, apakah Tuan suka agar mereka melakukannya? Keluarlah lalu janganlah Tuan berbicara sepatah katapun dengan siapapun dari mereka hingga Tuan menyembelih unta qurban Tuan lalu Tuan panggil tukang cukur Tuan untuk mencukur rambut Tuan". Maka Beliau keluar dan tidak berbicara dengan seorangpun dari mereka hingga Beliau menyembelih unta qurban Beliau lalu memanggil tukang cukur Beliau hingga tukang cukur
Shahih Bukhari 2530: Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Yahya] dari ['Amrah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata bahwa Barirah mendatanginya untuk meminta tolong kepadanya perihal penebusan dirinya kepada tuannya untuk kebebasannya. Maka 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: "Kalau kamu mau aku akan berikan (uang pembesanmu) kepada tuanmu namun perwalianmu menjadi milikku." Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang, 'Aisyah radliyallahu 'anha menceritakannya kepada Beliau. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Belilah Barirah lalu bebaskanlah, karena perwalian menjadi milik orang yang membebaskannya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri di atas mimbar lalu bersabda: "Apa jadinya suatu kaum, jika mereka membuat persyaratan yang tidak ada pada Kitab Allah. Siapa yang membuat persyaratan yang tidak ada pada Kitab Allah, maka tidak ada (berlaku) baginya sekalipun dia membuat seratus persyaratan."
Shahih Bukhari 2531: Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah bercerita kepada kami [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu. Siapa yang menghitungnya (menjaganya) maka dia akan masuk surga."
Shahih Bukhari 2532: Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah Al Anshariy] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Aun] berkata [Nafi'] memberitakan kepadaku dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma bahwa 'Umar bin Al Khaththab radliyallahu 'anhu mendapat bagian lahan di Khaibar lalu dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk meminta pendapat Beliau tentang tanah lahan tersebut dengan berkata: "Wahai Rasulullah, aku mendapatkan lahan di Khaibar dimana aku tidak pernah mendapatkan harta yang lebih bernilai selain itu. Maka apa yang Tuan perintahkan tentang tanah tersebut?" Maka Beliau berkata: "Jika kamu mau, kamu tahan (pelihara) pepohonannya lalu kamu dapat bershadaqah dengan (hasil buah) nya." Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhu berkata: "Maka 'Umar menshadaqahkannya dimana tidak dijualnya, tidak dihibahkan dan juga tidak diwariskan namun dia menshadaqahkannya untuk para faqir, kerabat, untuk membebaskan budak, fii sabilillah, ibnu sabil dan untuk menjamu tamu. Dan tidak dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang ma'ruf (benar) dan untuk memberi makan orang lain bukan bermaksud menimbunnya. Perawi berkata: "Kemudian aku ceritakan hadits ini kepada Ibnu Sirin maka dia berkata: "ghoiru muta'atstsal maalan artinya tidak mengambil harta anak yatim untuk menggabungkannya dengan hartanya."