4. Haid

【1】

Shahih Muslim 440: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] serta [Ishaq bin Ibrahim], Ishaq berkata: telah mengabarkan kepada kami, sedangkan dua orang lainnya berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [al-Aswad] dari [Aisyah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan salah seorang di antara kami yang sedang haid supaya memakai sarung sebagai pelapis, kemudian beliau mencumbunya."

【2】

Shahih Muslim 441: Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [asy-Syaibani]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr as-Sa'di] dan lafazh tersebut miliknya, telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Abdurrahman bin al-Aswad] dari [bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata: "Dahulu apabila salah seorang dari kami haid, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepadanya untuk memakai sarung, kemudian beliau mencumbunya." Aisyah berkata lagi, "Siapakah di antara kalian yang mampu menahan syahwatnya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menahan syahwatnya."

【3】

Shahih Muslim 442: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [asy-Syaibani] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [Maimunah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencumbu isteri-isterinya di atas (berlapiskan) sarung, sedangkan mereka dalam keadaan haid."

【4】

Shahih Muslim 443: Telah menceritakan kepada kami [Abu ath-Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dari [Makhramah]. (dalam riwayat lain disebutkan) telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id al-Aili] dan [Ahmad bin Isa] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Makhramah] dari [bapaknya] dari [Kuraib] mantan budak Ibnu Abbas, dia berkata: saya mendengar [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbaring bersamaku sedangkan aku dalam keadaan haid, dan antara aku dan dia ada kain."

【5】

Shahih Muslim 444: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muadz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Zainab binti Ummu Salamah] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Ummu Salamah] telah menceritakan kepadanya, dia berkata: "Ketika aku berbaring bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam satu selimut, tiba-tiba aku haid, lantas aku keluar secara perlahan-lahan untuk mengambil pakaian khas untuk masa haid. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepadaku: 'Apakah kamu sedang haid?' Aku menjawab: 'Ya.' Lalu beliau memanggilku, lalu aku berbaring lagi bersama beliau dalam satu selimut. Zainab berkata: "Ummu Salamah dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mandi janabah dengan menggunakan satu wadah air."

【6】

Shahih Muslim 445: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata: bacakan di hadapan [Malik]: dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Amrah] dari [Aisyah] dia berkata: "Dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila beri'tikaf, maka dia mendekatkan kepalanya kepadaku, lalu aku menyisirnya, dan beliau tidak masuk rumah kecuali untuk buang hajat."

【7】

Shahih Muslim 446: Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dan ['Amrah binti Abdurrahman] bahwa [Aisyah] isteri nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Sungguh, aku masuk rumah untuk suatu keperluan sementara di dalam ada orang yang sedang sakit, dan aku tidak bertanya tentangnya melainkan hanya lewat saja. Dan sungguh, Rasulullah pernah memasukkan kepalanya kepadaku hingga aku dapat menyisirnya, sementara beliau di masjid. Jika sedang meakukan iktikaf, maka beliau tidak masuk rumah kecuali untuk suatu keperluan." [Ibnu Rumh] berkata: "Apabila mereka beriktikaf."

【8】

Shahih Muslim 447: Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin al-Harits] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari [Urwah bin az-Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa dia berkata: "Rasulullah pernah mengeluarkan kepalanya dari sisi masjid ke arahku, kemudian aku mencucinya (keramas) sedangkan aku dalam keadaan haid."

【9】

Shahih Muslim 448: Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Hisyam] telah mengabarkan kepada kami [Urwah] dari [Aisyah] bahwa dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendekatkan kepalanya kepadaku yang saat itu aku berada di kamarku, lalu aku menyisir rambutnya mekipun dalam keadaan haid."

【10】

Shahih Muslim 449: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Zaidah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [al-Aswad] dari [Aisyah] dia berkata: "Saya mencuci kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan aku dalam keadaan haid."

【11】

Shahih Muslim 450: Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] serta [Abu Kuraib], Yahya berkata: telah mengabarkan kepada kami, sedangkan dua orang lainnya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al-A'masy] dari [Tsabit bin Ubaid] dari [al-Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadaku: "Ambilkan untukku tikar kecil dari masjid." Aisyah lalu menjawab, "Sesungguhnya aku sedang haid!" Beliau pun bersabda: "Sesungguhnya haidmu tidak terletak pada tanganmu."

【12】

Shahih Muslim 451: Telah menceritakan kepadaku [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Zaidah] dari [Hajjaj] dan [Ibnu Abi Ghaniyyah] dari [Tsabit bin Ubaid] dari [al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] dia berkata: 'Rasulullah memerintahkanku untuk mengambilkan tikar kecil dari masjid. Aku jawab: 'Aku sedang haid.' Beliau menjawab: "Ambillah karena (darah) haid tidak berada di tanganmu."

【13】

Shahih Muslim 452: Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kamil] serta [Muhammad bin Hatim] semuanya dari [Yahya bin Sa'id] berkata [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Yazid bin Kaisan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di masjid, beliau berkata: "Wahai Aisyah, ambilkan baju untukku." Aisyah menyahut: ' aku sedang haid.' Beliau menjawab: " Haidmu bukan di tanganmu." Maka dia mengambilnya.

【14】

Shahih Muslim 453: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dan [Sufyan] dari [al Miqdam bin Syuraih] dari [bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata: "Aku minum ketika aku sedang dalam keadaan haid, kemudian aku memberikannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau meletakkan mulutnya pada tempat mulutku (ketika minum) ". Dan Zuhair tidak menyebutkan, "Lalu beliau minum."

【15】

Shahih Muslim 454: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Dawud bin Abdurrahman al-Makki] dari [Manshur] dari [ibunya] dari [Aisyah] bahwa dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersandar (dengan kepalanya) pada pangkuanku, sedangkan aku dalam keadaan sedang haid, maka beliau membaca al-Qur'an."

【16】

Shahih Muslim 455: Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa kaum Yahudi dahulu apabila kaum wanita mereka, mereka tidak memberinya makan dan tidak mempergaulinya di rumah. Maka para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu Allah menurunkan, "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah, 'Haidh itu adalah suatu kotoran'. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh: dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (al-Baqarah: 222) maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Perbuatlah segala sesuatu kecuali nikah". Maka hal tersebut sampai kepada kaum Yahudi, maka mereka berkata: "Laki-laki ini tidak ingin meninggalkan sesuatu dari perkara kita melainkan dia menyelisihi kita padanya." Lalu Usaid bin Hudhair dan Abbad bin Bisyr berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum Yahudi berkata demikian dan demikian, maka kami tidak menyenggamai kaum wanita." Raut wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam spontan berubah hingga kami mengira bahwa beliau telah marah pada keduanya, lalu keduanya keluar, keduanya pergi bertepatan ada hadiah susu yang diperuntukkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Maka beliau kirim utusan untuk menyusul kepergian keduanya, dan beliau suguhkan minuman untuk keduanya. Keduanya pun sadar bahwa beliau tidak marah atas keduanya."

【17】

Shahih Muslim 456: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abu Muawiyah] serta [Husyaim] dari [al-A'masy] dari [Mundzir bin Ya'la], dan dia diberi gelar Abu Ya'la dari [Ibnu al-Hanafiyyah] dari [Ali] dia berkata: "Aku adalah lelaki yang sering keluar madzi, tetapi aku malu untuk bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam karena puteri beliau adalah istriku sendiri. Maka kusuruh al-Miqdad bin al-Aswad supaya bertanya beliau, lalu beliau bersabda, "Hendaklah dia membasuh kemaluannya dan berwudhu."

【18】

Shahih Muslim 457: Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib Al-Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid, yaitu Ibnu Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman] dia berkata: Saya mendengar [Mundzir] dari [Muhammad bin Ali] dari [Ali] bahwa dia berkata: "Saya malu untuk bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang madzi karena (posisiku sebagai suami) Fathimah. Maka saya perintahkan Al-Miqdad, lalu dia bertanya kepada beliau. Maka beliau bersabda: 'Karena madzi, juga harus berwudhu'."

【19】

Shahih Muslim 458: Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id al-Aili] dan [Ahmad bin Isa] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Makhramah bin Bukair] dari [bapaknya] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: " [Ali bin Abi Thalib] berkata: 'Kami mengutus al-Miqdad bin al-Aswad kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu dia menanyakan beliau tentang madzi yang keluar dari manusia, apa yang (harus) ia perbuat? ' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Berwudhulah, dan siramlah kemaluanmu'."

【20】

Shahih Muslim 459: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bangun di suatu malam untuk buang hajat, lalu beliau membasuh wajahnya dan mencuci tangannya kemudian tidur lagi.

【21】

Shahih Muslim 460: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya at-Tamimi] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ingin tidur, sedangkan beliau masih dalam keadaan berjunub, maka beliau berwudhu dengan wudhu untuk mengerjakan shalat sebelum tidur."

【22】

Shahih Muslim 461: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] dan [Waki'] serta [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [al-Hakam] dari [Ibrahim] dari [al-Aswad] dari [Aisyah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila dalam keadaan junub, lalu ingin makan atau tidur, maka beliau berwudhu dengan wudhu untuk shalat." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [bapakku] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanad ini, berkata [Ibnu al-Mutsanna] dalam haditsnya, telah menceritakan kepada kami [al-Hakami] saya mendengar [Ibrahim] menceritakannya.

【23】

Shahih Muslim 462: Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar al-Muqaddami] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya, yaitu Ibnu Sa'id] dan [Ubaidullah] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Ibnu Numair] dan lafazh tersebut milik keduanya, berkata [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dan berkata [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Umar berkata: "Wahai Rasulullah, apa (boleh) salah seorang dari kita tidur sedangkan dia dalam keadaan junub?" Beliau menjawab: "Ya boleh, apabila dia telah berwudhu."

【24】

Shahih Muslim 463: Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Umar berkata: "Wahai Rasulullah, apa (boleh) salah seorang dari kita tidur sedangkan dia dalam keadaan junub?" Beliau menjawab, "Ya boleh, apabila dia berwudhu."…..

【25】

Shahih Muslim 464: Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata: saya membaca di hadapan [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dia berkata: "Umar bin al-Khaththab menyebutkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa dia mengalami junub sejak malam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya, 'Berwudhulah, dan cucilah kemaluanmu, kemudian tidurlah'."

【26】

Shahih Muslim 465: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin SA"id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Muawiyah bin Shalih] dari [Abdullah bin Abi Qais] dia berkata: "Saya bertanya kepada [Aisyah] tentang witir Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu dia menyebutkan suatu hadits. Aku bertanya, 'Bagaimana (yang harus) dia perbuat ketika dalam keadaan junub, apakah dia harus mandi sebelum tidur atau tidur tanpa mandi? ' Aisyah menjawab, 'Sungguh semuanya telah dilakukan beliau, boleh jadi dia mandi lalu tidur, boleh jadi dia berwudhu lalu tidur.' Aku berkata: 'Segala puji bagi Allah yang menciptakan dalam perkara tersebut suatu keleluasaan'." Dan telah menceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakannya kepadaku [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] semuanya dari [Muawiyah bin Shalih] dengan isnad ini hadits semisalnya.

【27】

Shahih Muslim 466: Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abi Zaidah] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Amru an-Naqid] dan [Ibnu Numair] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah al-Fazari] semuanya dari [Ashim] dari [Abu al-Mutawakkil] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian menyenggamai istrinya, kemudian berkehendak untuk mengulanginya lagi maka hendaklah dia berwudhu." Abu Bakar menambahkan dalam haditsnya, "Antara keduanya ada wudhu." Dan dia berkata: "Kemudian dia ingin mengulanginya."

【28】

Shahih Muslim 467: Dan telah menceritakan kepada kami [al-Hasan bin Ahmad bin Abi Syu'aib al-Harrani] telah menceritakan kepada kami [Miskin, yaitu Ibnu Bukair al-Hadzdza'] dari [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menggilir istri-istrinya dengan satu kali mandi.

【29】

Shahih Muslim 468: Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus al-Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] dia berkata: [Ishaq bin Abi Thalhah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] dia berkata: "Ummu Sulaim mendatangi -dan dia adalah nenek Ishaq- Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata kepadanya -sedangkan aisyah berada di sisi beliau, 'Wahai Rasulullah, seorang wanita bermimpi sesuatu yang juga dimimpikan seorang laki-laki dalam tidurnya, lalu dia bermimpi dirinya (melakukan sesuatu) sebagaimana laki-laki bermimpi dirinya (melakukan sesuatu).' Maka Aisyah berkata: 'Kamu telah membuka (aib) wanita, serius itu." Maka beliau bersabda kepada Aisyah, 'Bahkan kamu juga, aku juga serius." Ya benar, (wanita juga bermimpi seperti laki-laki), maka hendaklah kamu mandi wahai Ummu Sulaim apabila kamu bermimpi bersenggama'."

【30】

Shahih Muslim 469: Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin al-Walid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] bahwa [Anas bin Malik] telah menceritakan kepada mereka bahwa [Ummu Sulaim] pernah bercerita bahwa dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang wanita yang bermimpi (bersenggama) sebagaimana yang terjadi pada seorang lelaki. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Apabila perempuan tersebut bermimpi keluar mani, maka dia wajib mandi hadas." Ummu Sulaim berkata: "Aku malu untuk bertanya perkara tersebut". Ummu Sulaim bertanya, "Apakah perkara ini berlaku pada perempuan?" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Ya (wanita juga keluar mani, kalau dia tidak keluar) maka dari mana terjadi kemiripan?. Ketahuilah bahwa mani lelaki itu kental dan berwarna putih, sedangkan mani perempuan itu encer dan berwarna kuning. Manapun mani dari salah seorang mereka yang lebih mendominasi atau menang, niscaya kemiripan terjadi karenanya.

【31】

Shahih Muslim 470: Telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Rusyaid] telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Abu Malik al-Asyja'i] dari [Anas bin Malik] dia berkata: "Seorang wanita bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang wanita yang bermimpi (bersenggama) dalam tidurnya sebagaimana seorang laki-laki bermimpi dalam tidurnya. Maka beliau menjawab, 'Apabila dia mengalami sesuatu yang dialami oleh seorang laki-laki, hendaklah dia mandi'."

【32】

Shahih Muslim 471: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya at-Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Zainab binti Abi Salamah] dari [Ummu Salamah], dia berkata: "Ummu Sulaim mengunjungi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata: 'Wahai Rasulullah! Allah tidak malu terhadap kebenaran. Apakah seorang wanita wajib mandi bila dia bermimpi? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Ya, apabila dia melihat air (mani).' Ummu Salamah berkata: 'Apakah Seorang wanita juga bermimpi (dan keluar mani)? ' Beliau bersabda: 'Bagaimana kamu, lantas dengan apa anaknya bisa menyerupai dirinya?" telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dengan sanad dan maksud yang sama, dan dia menambahkan: "Ummu Salamah berkata: aku berkata: "Kamu telah membuka aib wanita." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Kakekku] telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] bahwa dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Ummu Sulaim yaitu Ummu Bani Thalhah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam…" semakna dengan hadits Hisyam, namun dalam hadits Hisyam terdapat tambahan: 'Aisyah berkata: lalu aku berkata kepadanya: "Cukup, apakah seorang wanita juga bermimpi seperti itu?."

【33】

Shahih Muslim 472: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa ar-Razi] dan [Sahl bin Utsman] serta [Abu Kuraib] dan lafaz tersebut milik Abu Kuraib, Sahl berkata: telah menceritakan kepada kami, sedangkan dua orang yang lainnya berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abi Zaidah] dari [bapaknya] dari [Mush'ab bin Syaibah] dari [Musafi' bin Abdullah] dari [Urwah bin az-Zubair] dari [Aisyah] bahwa seorang wanita berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Apakah seorang wanita harus mandi apabila bermimpi dan melihat air mani?" Beliau menjawab, "Ya." Maka Aisyah berkata kepadanya, "Serius kamu akan bertanya?." Aisyah berkata: "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Biarkanlah dia (bertanya). Tidaklah kemiripan gen terjadi melainkan dari sisi tersebut. Apabila air mani wanita tersebut mengalahkan air mani suaminya maka anaknya mirip dengan garis keturunan ibunya. Dan apabila air mani suaminya mengalahkan air maninya maka anaknya mirip dengan garis keturunan bapaknya'."

【34】

Shahih Muslim 473: Telah menceritakan kepada kami [al-Hasan bin Ali al-Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah, yaitu ar-Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Mua'wiyah, yaitu Ibnu Sallam] dari [Zaid, yaitu saudaranya] bahwa dia mendengar [Abu Sallam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Asma' ar-Rahabi] bahwa [Tsauban, budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam] bercerita kepadanya, dia berkata: "Aku pernah berdiri di dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, tiba-tiba datanglah salah seorang rahib dari orang-orang Yahudi seraya berkata: 'Semoga keselamatan tercurah atasmu wahai Muhammad. Maka akupun mendorongnya dengan keras hingga dia hampir saja terjungkal karenanya.' Lantas dia bertanya, 'Kenapa kamu mendorongku? ' Aku menjawab, 'Tidak bisakah kamu memanggilnya dengan panggilan "Rasulullah"? ' Rahib Yahudi itu menjawab, 'Cukuplah kami memanggilnya dengan nama yang diberikan keluarganya kepadanya.' Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: ' namaku ialah Muhammad, nama yang diberikan keluargaku kepadaku.' Yahudi itu berkata: 'Aku datang untuk bertanya beberapa pertanyaan kepadamu.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam balik bertanya, 'Adakah sesuatu yang bermanfaat bagimu jika aku berbicara denganmu.' Dia menjawab, 'Aku akan mendengarkan dengan kedua telingaku ini'. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membuat garis-garis ke tanah dengan tongkat yang ada di tangan beliau seraya berkata: 'Bertanyalah! ' Yahudi itu berucap, '(Hari ketika bumi diganti dengan bumi dan langit yang lain…) (QS. Ibrahim 48), kala itu manusia berada di mana? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, 'Mereka berada dalam kegelapan di bawah shirath (jembatan).' Dia bertanya, 'Lalu siapakah orang yang paling pertama diizinkan untuk menyeberangi jembatan itu? ' Beliau menjawab, 'Orang-orang fakir dari kaum Muhajirin'. Yahudi itu bertanya lagi, 'Apa hidangan spesial bagi mereka ketika memasuki surga? ' Beliau menjawab, 'Organ yang paling bagus dari hati ikan hiu'. Dia bertanya lagi, 'Setelah itu hidangan apa lagi yang disuguhkan untuk mereka? ' Beliau menjawab, 'Mereka disembelihkan sapi surga yang dimakan dari sisi-sisinya'. Dia bertanya lagi, 'Apa minuman mereka? ' Beliau menjawab, 'Minuman yang diambil dari mata air yang bernama Salsabila'. Dia berkata: 'Kamu benar'. Kemudian dia melanjutkan ucapannya, 'Aku juga datang untuk mengajukan beberapa pertanyaan yang jawabannya tidak diketahui seorang pun di muka bumi ini kecuali seorang Nabi atau seorang atau dua orang lelaki saja'. Beliau berkata: 'Apakah akan memberikan manfaat kepadamu jika aku menjawabnya? ' Dia menjawab, 'Aku akan mendengarkannya dengan kedua telingaku'. Dia berkata: 'Aku datang dengan sebuah pertanyaan mengenai anak'. Beliau menjawab, 'Air mani seorang lelaki berwarna putih dan air mani seorang wanita berwarna kuning, jika keduanya menyatu lalu air mani si lelaki lebih dominan atas air mani wanita maka janin itu akan berkelamin laki-laki dengan izin Allah. Namun jika air mani wanita lebih dominan atas air mani si lelaki maka janin itu akan berkelamin wanita dengan izin Allah.' Yahudi itu berkata: 'Kamu benar, dan kamu memang benar-benar seorang Nabi'. Lalu lelaki Yahudi itupun beranjak pergi. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Sungguh aku pernah ditanya seseorang tentang pertanyaan yang dia juga menanyakannya kepadaku, dan aku sama sekali tidak tahu jawabannya sampai Allah memberitahukannya kepadaku'. [Abdullah bin Abdurrahman ad-Darimi] memberitahukan hadits ini kepadaku, [Yahya bin Hassan] mengkabarkan kepada kami, [Mu'awiyah bin Sallam] menceritakan seperti itu kepada kami dengan sanad yang sama, tapi bedanya: ia mengatakan: aku pernah duduk di dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan perbedaan lafadz: "Zaidatu kabidin nun" (hati ikan hiu), "adzkara" dan "ânatsa" (dengan bentuk mufrad/tunggal), dan bukan "adzkarâ" dan "ânatsâ" (dengan bentuk mutsanna).

【35】

Shahih Muslim 474: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya at-Tamimi] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata: "Dahulu apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mandi hadas karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk shalat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut sehingga rata. Hingga ketika selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki. Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] semuanya dari [Hisyam] dalam sanad ini, dan dalam lafazh mereka tidak ada ungkapan, 'Membasuh kedua kakinya', dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya tiga kali, kemudian menyebutkan sebagaimana hadits Abu Mu'awiyah, namun tidak menyebut, 'membasuh kedua kakinya.'

【36】

Shahih Muslim 475: Dan telah menceritakan kepada kami [Amru an-Naqid] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Zaidah] dari [Hisyam] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila mandi hadas karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan sebelum memasukkannya ke dalam bejana, kemudian berwudhu dengan wudhu untuk shalat.

【37】

Shahih Muslim 476: Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujras-Sa'di] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dari [Salim bin Abi al-Ja'di] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: "Bibiku, [Maimunah] telah menceritakan kepadaku, dia berkata: 'Aku pernah membawa air mandi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam karena junub, Lalu beliau membasuh dua tapak tangan sebanyak dua atau tiga kali. Kemudian beliau memasukkan tangan ke dalam wadah berisi air, lalu menyiramkan air tersebut ke atas kemaluan serta membasuhnya dengan tangan kiri. Setelah itu, beliau menggosokkan tangan kiri ke tanah dengan pijatan yang kuat, lalu berwudhu sebagaimana yang biasa dilakukan untuk mendirikan shalat. Kemudian beliau menuangkan air yang diciduk dengan dua telapak tangan ke kepala sebanyak tiga kali sepenuh telapak tangan. Lalu beliau membasuh seluruh tubuh, lalu beralih dari tempat tersebut dan membasuh kedua kaki, kemudian aku mengambilkan handuk untuk beliau, tetapi beliau menolaknya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin ash-Shabbah], [Abu Bakar bin Abi Syaibah], [Abu Kuraib], [al-Asyajj], dan [Ishaq] semuanya dari [Waki'] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami tentangnya [Yahya bin Yahya] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] keduanya dari [al-A'masy] dengan sanad ini, dan tidaklah dalam hadits keduanya lafazh, "Menyiramkan air tiga kali sepenuh telapak tangan pada kepala." Dan dalam hadits Waki' terdapat gambaran wudhu seluruhnya. Dia menyebutkan berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung. Dan dalam hadits Abu Mu'awiyah tidak menyebutkan handuk.

【38】

Shahih Muslim 477: Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [al-A'masy] dari [Salim] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dibawakan handuk, namun beliau tidak mengusapnya, dan mulai bersabda, "(Cara membersihkannya) demikian, maksudnya dipercikkan."

【39】

Shahih Muslim 478: Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna al-Anazi] telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [Hanzhalah bin Abi Sufyan] dari [al-Qasim] dari [Aisyah] dia berkata: "Rasulullah apabila mandi karena junub, maka beliau meminta air pada bejana, lalu beliau mengambil air dengan telapak tangannya, beliau memulainya dengan sebelah bagian kepalanya yang sebelah kanan, kemudian kiri, kemudian mengambil air dengan kedua telapan tangannya, lalu Aisyah berkata: 'Dengan (siraman) keduanya pada kepalanya'."

【40】

Shahih Muslim 479: Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata: aku membaca di hadapan [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin az-Zubair] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mandi dari air bejana, yaitu sebanyak tiga faraq (satu faraq adalah tiga sha') karena junub.

【41】

Shahih Muslim 480: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] --lewat jalur periwayatan lain-- telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rumh] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu bakar bin Abi Syaibah], [Amr bin an-Naqid], [Zuhair bin Harb] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] keduanya dari [az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] dia berkata: "Rasulullah dahulu mandi dalam baskom, yaitu satu faraq. Sedangkan saya pernah mandi bersama beliau dalam satu bejana." Dan dalam hadits Sufyan, "Dari satu bejana". Qutaibah berkata: "Sufyan berkata: 'Satu faraq adalah tiga Sha'."

【42】

Shahih Muslim 481: Telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Muadz al-Anbari] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [bapakku] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bakar bin Hafs] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dia berkata: "Aku mampir pada [Aisyah] bersama saudara sesusuannya. Lalu dia menanyakan kepadanya tentang mandi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam karena junub. Lantas Aisyah meminta wadah yang memuat satu gantang air, lalu dia mandi dengan meletakkan tabir di antara kami dan dia. Aisyah menuangkan air ke atas kepalanya sebanyak tiga kali sambil berkata: 'Isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasanya menuang air ke kepala mereka sehingga seakan-akan banyak (basah sekali) '."

【43】

Shahih Muslim 482: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Makhramah bin Bukair] dari [Bapaknya] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dia berkata: " [Aisyah] berkata: 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dahulu apabila mandi, maka beliau memulainya dari sebelah tangan kanannya, lalu menuangkan air padanya, lalu mencucinya, kemudian menyiramkan air pada kotoran yang ada di tangan kanannya, dan mencucinya dengan tangan kiri. Apabila telah selesai dari hal tersebut, maka beliau menyiramkan air pada kepalanya.' Aisyah berkata: 'Saya pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari satu bejana, dan kami berdua dalam keadaan junub'."

【44】

Shahih Muslim 483: Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid] dari ['Irak] dari [Hafshah binti Abdurrahman bin Abi Bakar] sedangkan dia ketika itu menjadi istri al-Mundzir bin az-Zubair bahwa [Aisyah] mengabarkan kepadanya bahwa dia mandi bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam satu bejana yang lebarnya tiga mud atau mendekati itu.

【45】

Shahih Muslim 484: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Aflah bin Humaid] dari [al-Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] dia berkata: "Saya mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam satu bejana, tangan kami terpisah padanya karena junub."

【46】

Shahih Muslim 485: Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Ashim al-Ahwal] dari [Mu'adzah] dari [Aisyah] dia berkata: "Saya mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada satu bejana, lalu beliau segera mendekatiku hingga aku berkata: 'Tinggalkanlah aku, tinggalkanlah aku.' Dia berkata lagi, 'Sedangkan keduanya dalam keadaan junub.'

【47】

Shahih Muslim 486: Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] semuanya dari [Ibnu Uyainah], berkata [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Abu asy-Sya'tsa'] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Maimunah] bahwa dia pernah mandi bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam satu bejana.

【48】

Shahih Muslim 487: Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Hatim] berkata Ishaq, telah mengabarkan kepada kami, sedangkan Ibnu Hatim berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] dia berkata: "Ilmuku yang terbesar dan yang membekas dalam hatiku adalah bahwa [Abu asy-Sya'tsa'] telah mengabarkan kepadaku bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mandi dengan sisa air mandi Maimunah."

【49】

Shahih Muslim 488: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Yahya bin Abi Katsir] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Zainab bintu Ummi Salamah] telah menceritakan kepadanya bahwa [Ummu Salamah] telah menceritakan kepadanya, dia berkata: "Dia pernah bersama Rasulullah mandi bersama dalam satu bejana karena junub."

【50】

Shahih Muslim 489: Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman, yaitu bin Mahdi] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abdullah bin Jabr] dia berkata: saya mendengar [Anas] berkata: "Rasulullah mandi dengan lima cangkir, dan berwudhu dengan satu cangkir." Ibnu al-Mutsanna berkata: "Dengan lima cangkir." Ibnu Mu'adz berkata dari Abdullah bin Abdullah, dan dia tidak menyebutkan Ibnu Jabr.

【51】

Shahih Muslim 490: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dari [Ibnu Jabr] dari [Anas] dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berwudhu dengan satu mud dan mandi dengan satu sha' (empat mud) hingga lima mud."

【52】

Shahih Muslim 491: Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil al-Jahdari] dan [Amru bin Ali] keduanya dari [Bisyr bin al-Mufadhdhal] berkata [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Abu Raihanah] dari [Safinah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memandikannya dengan satu sha' air karena junub dan mewudhukannya dengan satu mud air

【53】

Shahih Muslim 492: Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayah] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Ismail] dari [Abu Raihanah] dari [Safinah] dia berkata: "Abu Bakar, sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mandi dengan satu sha' air (empat mud), dan bersuci (wudhu) dengan satu mud." Dan dalam hadits Ibnu Hujur, "Atau dia berkata: "Dan satu mud (air) mensucikannya." Dan dia berkata: "Sungguh dia telah tua, dan aku tidak percaya dengan haditsnya."

【54】

Shahih Muslim 493: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah bin Sa'id] serta [Abu Bakar bin Abi Syaibah] berkata Yahya, telah mengabarkan kepada kami, sedangkan dua orang yang lainnya mengatakan, telah menceritakan kepada kami [Abu al-Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Sulaiman bin Shurad] dari [Jubair bin Muth'im] dia berkata: "Orang-orang berselisih dalam masalah mandi di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka sebagian kaum berkata: 'Adapun saya maka sungguh saya membasuh kepalaku demikian dan demikian.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Adapun saya, maka sungguh saya mengguyurkan pada kepalaku tiga cidukan telapak tangan'."

【55】

Shahih Muslim 494: Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Sulaiman bin Shurad] dari [Jubair bin Muth'im] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa disebutkan di sisi beliau tentang mandi karena junub, maka beliau bersabda, "Adapun aku, maka aku menyiramkan pada kepalaku tiga kali."

【56】

Shahih Muslim 495: Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Ismail bin Salim] keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa utusan Tsaqif bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, seraya mereka berkata: " Tanah kami adalah tanah yang sangat dingin, maka bagaimana caranya mandi?" Lalu beliau bersabda, "Adapun aku, maka aku menyiramkan pada kepalaku tiga kali." [Ibnu Salim] berkata dalam riwayatnya, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyr] dan dia berkata: " utusan Tsaqif bertanya, 'Wahai Rasulullah'."

【57】

Shahih Muslim 496: Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab, yaitu ats-Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ja'far] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata: "Rasulullah dahulu apabila mandi karena junub maka beliau menyiramkan air pada kepalanya tiga kali telapak tangan, maka al-Hasan bin Muhammad berkata kepadanya, ' rambutku lebat'." Maka Jabir berkata: "Aku berkata kepadanya, 'Wahai anak saudaraku, rambut Rasulullah adalah lebih banyak dan lebih bagus daripada rambutmu'."

【58】

Shahih Muslim 497: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah], [Amr an-Naqid], [Ishaq bin Ibrahim], dan [Ibnu Abi Umar] semuanya meriwayatkan dari [Ibnu Uyainah], [Ishaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari [Sa'id bin Abi Sa'id Al-Maqburi] dari [Abdullah bin Rafi' budak Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] dia berkata: "Saya berkata: Wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang mengepang rambut kepalaku, lalu aku membukanya untuk mandi junub." Beliau bersabda: "Jangan (kamu buka), cukuplah kamu menumpahkan air pada kepalamu tiga kali, kemudian kamu siram air padamu, maka kamu telah suci." Dan telah menceritakan kepada kami [Amru An-Naqid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ats-Tsauri] dari [Ayyub bin Musa] dalam isnad ini, dan pada hadits Abdurrazzaq: "Lalu aku membukanya karena mandi haid dan junub. Lalu beliau bersabda: "Jangan (kamu membukanya)." Kemudian dia menyebutkan dengan makna hadits Ibnu Uyainah. Dan telah menceritakannya kepadaku [Ahmad ad-Darimi] telah menceritakan kepada kami [Zakariya' bin 'Adi] telah menceritakan kepada kami [Yazid, yaitu Ibnu Zurai'] dari [Rauh bin al-Qasim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Musa] dengan isnad ini, dan dia berkata: "Apakah aku harus membukanya, lalu aku mandi karena junub." Dan dia tidak menyebutkan: "Haid."

【59】

Shahih Muslim 498: Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Ali bin Hujr] semuanya meriwayatkan dari [Ibnu Ulayah], [Yahya] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ismail bin Ulayah] dari [Ayyub] dari [Abu Az-Zubair] dari [Ubaid bin Umair] dia berkata: [Aisyah] pernah mendengar Abdullah bin Amru memerintahkan orang-orang perempuan agar membuka tali ikatan rambut mereka apabila mereka mandi. Lalu Aisyah berkata: "Mengapa dia tidak menyuruh mereka agar mencukur rambut saja? Aku pernah mandi bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menggunakan air dari wadah yang sama. Aku tidak menyiram kepalaku lebih dari tiga kali siram."

【60】

Shahih Muslim 499: Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Muhammad an-Naqid] dan [Ibnu Abi Umar] semuanya meriwayatkan dari [Ibnu Uyainah] berkata [Amru], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Manshur bin Shafiyyah] dari [Ibunya] dari [Aisyah] dia berkata: "Seorang perempuan bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Bagaimanakah cara orang perempuan mandi dari haidnya?" Perawi Hadits berkata: "Kemudian Aisyah menyebutkan bahwa beliau mengajarkan cara mandi kepada perempuan tersebut. Kemudian beliau bersabda, 'Kamu ambil kapas misk (kasturi), lalu kamu bersucilah dengannya'. Perempuan itu berkata: 'Bagaimana cara bersuci dengannya? ' Beliau bersabda, 'Maha suci Allah! Kamu bersucilah dengannya dan beliau pun bersembunyi. Sufyan bin Uyainah memberi isyarat kepada kami dengan meletakkan tangan pada wajahnya." Perawi Hadits melanjutkan ceritanya, "Lalu Aisyah berkata: 'Maka kutarik perempuan itu karena aku sudah tahu apa yang dikehendaki oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan kukatakan kepada perempuan tersebut, 'Sapulah tempat keluar darah haidmu dengan kapas itu'." Dan berkata [Ibnu Abi Umar] dalam riwayatnya, "Lalu aku berkata: 'Sapulah dengan kapas itu sisa-sisa darah'." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id ad-Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [ibunya] dari [Aisyah] bahwa seorang perempuan bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Bagaimana (cara) aku mandi ketika bersuci?" Maka beliau bersabda, "Ambillah kapas yang diberi minyak misk, lalu berwudhulah dengannya." Kemudian dia menyebutkan semisal hadits Sufyan.

【61】

Shahih Muslim 500: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] [Ibnu al-Mutsanna] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibrahim bin al-Muhajir] dia berkata: saya mendengar [Shafiyyah] menceritakan dari [Aisyah] bahwa Asma' bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang mandinya orang yang haid. Maka beliau bersabda, "Salah seorang dari kalian hendaklah mengambil airnya dan tanaman bidaranya, lalu dia bersuci, lalu membaguskan bersucinya, kemudian menyiramkan air pada kepalanya, lalu memijat-mijatnya dengan keras hingga mencapai akar rambut kepalanya, kemudian menyiramkan air padanya, kemudian dia mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya. Lalu Asma' berkata: 'Bagaimana dia bersuci dengannya? ' Beliau bersabda, 'Subhanallah, bersucilah kamu dengannya.' Lalu Aisyah berkata -seakan-akan dia menutupi hal tersebut-, 'Kamu sapu bekas-bekas darah.' Dan dia bertanya kepada beliau tentang mandi junub, maka beliau bersabda, 'Hendaklah kamu mengambil air lalu bersuci dengan sebaik-baiknya bersuci, atau bersangat-sangat dalam bersuci kemudian kamu siramkan air pada kepala, lalu memijatnya hingga mencapai dasar kepalanya, kemudian mencurahkan air padanya.' Lalu Aisyah berkata: 'Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar yang rasa malu tidak menghalangi mereka untuk mendalami masalah agamanya'." Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Muadz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dalam isnad ini hadits semisalnya, dan perawi berkata: beliau bersabda, "Subhanallah, bersucilah dengannya, dan beliau bersembunyi (karena malu)." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] keduanya meriwayatkan dari [Abu al-Ahwash] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] dia berkata: "Asma' bintu Syakal mengunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata: 'Wahai Rasulullah, bagaimana cara salah seorang di antara kami mandi apabila dia ingin bersuci dari haid? '." Lalu dia membawakan hadits tersebut tanpa menyebutkan, "Mandi Junub."

【62】

Shahih Muslim 501: Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata: "Fathimah binti Abi Hubaisy mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata: 'Wahai Rasulullah, aku adalah seorang perempuan berdarah istihadhah, maka aku tidak suci, apakah aku harus meninggalkan shalat? ' Maka beliau bersabda, "Darah tersebut ialah darah penyakit bukan haid, apabila kamu didatangi haid hendaklah kamu meninggalkan shalat. Apabila darah haid berhenti dari keluar, hendaklah kamu mandi dan mendirikan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dan [Abu Mu'awiyah] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] semuanya dari [Hisyam bin Urwah] dengan semisal hadits Waki' dan sanadnya, sedangkan dalam hadits Qutaibah dari Jarir, Fathimah binti Abi Hubais bin Abdul Muththalib bin Asad datang, sedangkan dia adalah perempuan dari kalangan kami. Perawi berkata: dan dalam hadits Hammad bin Zaid ada tambahan huruf yang tidak kami sebutkan.

【63】

Shahih Muslim 502: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa dia berkata: "Ummu Habibah binti Jahsy telah meminta fatwa dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian berkata: 'Aku ini perempuan yang berdarah istihadhah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab dengan bersabda, ' itu adalah darah penyakit, maka hendaklah kamu mandi kemudian shalatlah, maka dia mandi pada setiap waktu shalat'." Al-Laits bin Sa'd berkata: "Ibnu Syihab tidak menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan Ummu Habibah bintu Jahsy untuk mandi pada setiap waktu shalat, akan tetapi itu adalah sesuatu yang dia perbuat sendiri." Ibnu Rumh berkata dalam riwayatnya, "Ibnah Jahsy." Dan tidak menyebutkan, "Ummu Habibah."

【64】

Shahih Muslim 503: Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah al-Muradi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Amr bin al-Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin az-Zubair] dan [Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam] bahwa Ummu Habibah binti Jahsy (kerabat dekat dari pihak istri) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam -sedangkan ketika itu dia berada di bawah tali pernikahan dengan Abdurrahman bin Auf- sedang istihadhah tujuh tahun, lalu dia meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam masalah hal tersebut. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, " ini bukanlah darah haid, akan tetapi darah penyakit, maka mandilah dan shalatlah." Aisyah berkata: "Maka dia mandi di baskom besar di kamar saudarinya, Zainab bintu Jahsy hingga merahnya darah naik ke permukaan air." Ibnu Syihab berkata: "Lalu aku menceritakan hal tersebut kepada Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam maka dia berkata: 'Semoga Allah merahmati Hindun kalau dia mendengar fatwa ini. Demi Allah, jika dia dulu mendengar, niscaya dia akan menangis karena dia tidak melakukan shalat'." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Imran Muhammad bin Ja'far bin Ziyad] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim yaitu Ibnu Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah radhiyallahu'anhu] dia berkata: "Ummu Habibah bintu Jahsy mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan dia dalam keadaan istihadhah selama tujuh tahun" sebagaimana hadits Amru bin al-Harits hingga perkataannya, "Merahnya naik naik ke permukaan air." Dan dia tidak menyebutkan kalimat sesudahnya. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dari [Amrah] dari [Aisyah] "bahwa putrid Jahsy dahulu mengalami istihadhah selama tujuh tahun" sebagaimana hadits mereka.

【65】

Shahih Muslim 504: Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] --lewat jalur periwayatan lain-- Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Ja'far] dari ['Irak] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya dia berkata: " Ummu Habibah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang darah." Lalu Aisyah berkata lagi, "Saya melihat baskom besarnya penuh dengan darah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya, "Tetap tahanlah dirimu selama kadar haidmu menahanmu, kemudian mandilah dan shalatlah."

【66】

Shahih Muslim 505: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Quraisy at-Tamimi] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Bakar bin Mudhar] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Rabi'ah] dari ['Irak bin Malik] dari [Urwah bin az-Zubair] dari [Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam] bahwa dia berkata: " Ummu Habibah binta Jahsy yang menjadi istri Abdurrahman bin Auf mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang darah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya, 'Diamlah sejarak waktu ketika haid menghalangimu (untuk shalat), kemudian mandilah.' Maka dia mandi ketika setiap waktu shalat."

【67】

Shahih Muslim 506: Telah menceritakan kepada kami [Abu ar-Rabi' az-Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Mu'adzah] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Yazid ar-Rasyk] dari [Mu'adzah] bahwa seorang perempuan bertanya kepada [Aisyah] seraya berkata: "Apakah salah seorang di antara kami harus mengqadha' shalat semasa didatangi haid kami?" Aisyah menjawab, "Apakah kamu dari golongan Haruriyyah? Suatu ketika dulu ada di antara kami yang didatangi haid pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tetapi kami tidak diperintahkan mengqadha shalat."

【68】

Shahih Muslim 507: Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid] dia berkata: saya mendengar [Mu'adzah] bahwa dia bertanya kepada [Aisyah], "Apakah wanita haid harus mengqadha shalat?" Aisyah menjawab, "Apakah kamu dari golongan Haruriyyah? Sungguh kami dulu, para istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam haid, apakah beliau memerintahkan mereka untuk mengqadha shalat?" Muhammad bin Ja'far berkata: maksudnya mengqadha'nya.

【69】

Shahih Muslim 508: Dan telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ashim] dari [Mu'adzah] dia berkata: "Saya bertanya kepada [Aisyah] seraya berkata: 'Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha' puasa dan tidak mengqadha' shalat? ' Maka Aisyah menjawab, 'Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ' Aku menjawab, 'Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.' Dia menjawab, 'Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha' puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha' shalat'."

【70】

Shahih Muslim 509: Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata: saya membaca di hadapan [Malik] dari [Abu an-Nadhar] bahwa [Abu Murrah], maula Ummu Hani' bintu Abi Thalib telah mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar [Ummu Hani' bintu Abi Thalib] berkata: "Aku pergi menuju Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada tahun Fath Al-Makkah, maka aku mendapatkannya sedang mandi, sedangkan Fathimah, putrinya menutupinya dengan baju."

【71】

Shahih Muslim 510: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin al-Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Sa'id bin Abi Hind] bahwa [Abu Murrah, maula 'Aqil] telah menceritakan kepadanya "Bahwa [Ummu Hani' bintu Abi Thalib] telah menceritakan kepadanya bahwa dia ketika tahun Fath al-Makkah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan beliau di bagian dataran teratas dari Makkah, Rasulullah sedang mandi, lalu Fathimah menutupinya, kemudian beliau mengambil bajunya, lalu berselimut dengannya, kemudian shalat delapan raka'at pada pagi dhuha." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [al-Walid bin Katsir] dari [Sa'id bin Abi Hind] dengan sanad ini, seraya dia berkata: 'Lalu putrinya, Fathimah menutupinya dengan bajunya, ketika beliau telah mandi maka beliau mengambil bajunya dan berselimut dengannya, kemudian melakukan shalat delapan sujud, dan itulah shalat dhuha."

【72】

Shahih Muslim 511: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Musa al-Qari'] telah menceritakan kepada kami [Zaidah] dari [al-A'masy] dari [Salim bin Abi Ja'd] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] dia berkata: "Aku meletakkan air untuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan aku menutupinya, lalu beliau mandi."

【73】

Shahih Muslim 512: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin al-Hubab] dari [adh-Dhahhak bin Utsman] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Abi Sa'id al-Khudri] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidaklah (boleh) seorang laki-laki melihat aurat laki-laki, dan perempuan melihat aurat perempuan, dan tidaklah (boleh) seorang laki-laki bersatu dengan laki-laki lain dalam satu baju. Dan tidaklah (boleh) seorang wanita bersatu dengan wanita lain dalam satu baju." Dan telah menceritakannya kepadaku tentangnya [Harun bin Abdullah] dan [Muhammad bin Rafi'] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudhaik] telah mengabarkan kepada kami [adh-Dhahhak bin Utsman] dengan isnad ini dan keduanya berkata dengan menggantikan kata "aurat" dengan "telanjang" seorang laki-laki dan perempuan.

【74】

Shahih Muslim 513: Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dia berkata: ini adalah sesuatu yang diceritakan [Abu Hurairah] dari Muhammad, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam maka dia menyebutkan beberapa hadits darinya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda, "Dahulu, orang-orang Bani Israil mandi telanjang. Sebagian mereka melihat aurat sebagian yang lain. Dahulu Musa 'Alaihissalam juga mandi sendirian. Lalu Mereka berkata: 'Demi Allah, sesuatu yang menyebabkan Musa tidak mau mandi bersama dengan kita ialah karena penyakit pada zakar yang menjadikannya mengembang.' Suatu ketika Musa mandi. Dia letakkan pakaiannya di atas sebuah batu. Tiba-tiba batu tadi bergerak dengan membawa pakaiannya. Musa berlari mengejarnya sambil berteriak, 'Hai batu! Tinggalkan pakaianku! Hai batu! Tinggalkan pakaianku! Sehingga orang-orang Bani Israil dapat melihat aurat Musa.' Kemudian mereka berkata: 'Demi Allah ternyata Musa tiada sedikit pun aib penyakit.' Setelah itu batu tersebut berhenti lalu Musa mengambil pakaiannya kemudian memukul batu tadi'." Abu Hurairah berkata: "Demi Allah, pada batu tadi terdapat bekas pukulan Musa, tujuh atau enam kali pukulan."

【75】

Shahih Muslim 514: Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali] dan [Muhammad bin Hatim bin Maimun] semuanya meriwayatkan dari [Muhammad bin Bakr] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dan [Muhammad bin Rafi'] dan lafazh tersebut milik keduanya. Ishaq berkata: telah mengabarkan kepada kami sedangkan Ibnu Rafi' berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Amr bin Dinar] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] dia berkata: "Ketika Ka'bah dibangun, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. bersama Abbas pergi untuk mengangkat batu. Maka Abbas berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Angkatkan kainmu ke bahumu untuk alas batu. Maka beliau melakukannya, lalu beliau jatuh tersungkur lalu beliau mendongakkan kedua matanya ke langit, kemudian berdiri sambil berkata: 'Kainku, kainku'. Kemudian Beliau memakai kain tersebut." Ibnu Rafi' berkata dalam riwayatnya, "Angkatlah di atas lehermu" dan bukan berkata: "Di atas pundakmu."

【76】

Shahih Muslim 515: Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin harb] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Zakariya' bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] dia berkata: "Saya mendengar [Jabir bin Abdullah] bercerita bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memindahkan batu untuk Ka'bah bersama mereka, dan beliau dalam keadaan memakai sarung, maka al-Abbas, pamannya berkata kepadanya, 'Wahai anak saudaraku, kalau seandainya kamu berkenan melepas sarungmu dan meletakkannya di atas tengkukmu di bawah batu'." Perawi berkata: "Lalu beliau melepaskannya dan meletakkannya di atas bahunya. Lalu beliau jatuh pingsan. Dia berkata: "Setelah itu beliau tak pernah lagi tampak telanjang."

【77】

Shahih Muslim 516: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya al-Umawi] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim bin Abbad bin Hunaif al-Anshari] telah mengabarkan kepadaku [Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif] dari [al-Miswar bin Makhramah] dia berkata: "Aku pernah menghadap batu yang sangat berat untuk membawanya sedang saat itu aku memakai sehelai sarung yang ringan dan tipis." Dia berkata lagi, "Lalu sarung yang aku pakai itu terlepas dariku tapi aku tidak bisa meletakkan batu itu dan harus terus membawanya sampai ke tempatnya.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Kembalilah ke pakaianmu (sarungmu), pakailah ia dan janganlah kamu berjalan sambil telanjang".

【78】

Shahih Muslim 517: Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] dan [Abdullah bin Muhammad bin Asma adh-Dhuba'i] keduanya berkata: "Telah menceritakan kepada kami [Mahdi] dan dia adalah Ibnu Maimun telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Abi Ya'qub] dari [al-Hasan bin Sa'd budak al-Hasan bin Ali] dari [Abdullah bin Ja'far] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memboncengku di belakangnya pada suatu hari, lalu beliau membisikkan suatu hadis yang tidak aku ceritakan kepada seorang pun manusia, 'Sesuatu yang paling disukai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk dijadikan alat bersembunyi untuk menunaikan hajatnya adalah bangunan WC dan kebun pohon kurma.' Ibnu Asma' berkata dalam haditsnya, 'Yaitu Kebun kurma'."

【79】

Shahih Muslim 518: Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] Yahya bin Yahya berkata: telah mengabarkan kepada kami, sedangkan dua orang yang lainnya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ismail yaitu Ibnu Ja'far] dari [Syarik yaitu Ibnu Abi Namir] dari [Abdurrahman bin Abi Sa'id al-Khudri] dari [bapaknya] dia berkata: "Aku keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari Senin ke Quba' hingga kita berada pada Bani Salim, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berhenti pada pintu Itban, lalu berteriak di sampingnya, maka dia keluar dengan menyeret sarungnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Kami telah membuat tergesa seorang laki-laki.' Maka Itban berkata: 'Wahai Rasulullah, apa pendapatmu terhadap seorang laki-laki yang ditimpa sesuatu sehingga mengharuskannya bersegera meninggalkan istrinya, sedangkan dia belum mengeluarkan mani, apa yang harus dilakukannya? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ' air (mandi wajib) itu disebabkan karena (keluarnya) air mani'."

【80】

Shahih Muslim 519: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin al-Harits] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abu Salamah bin Abdurrahman] telah meriwayatkan kepadanya dari [Abu Sa'id al-Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa air (mandi wajib) itu disebabkan karena (keluarnya) air mani.

【81】

Shahih Muslim 520: Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz al-Anbari] telah menceritakan kepada kami [al-Mu'tamir] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Abu al-Ala' bin asy-Syikhkhir] dia berkata: "Sebagian hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menasakh (menghapus) sebahagian hadits beliau yang lain sebagaimana sebahagian al-Qur'an menasakh sebahagian yang lain."

【82】

Shahih Muslim 521: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [al-Hakam] dari [Dzakwan] dari [Abu Said al-Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melalui sebuah rumah seorang Sahabat dari Anshar. Kemudian beliau menyuruh seseorang untuk memanggilnya. Lalu sahabat tadi keluar dalam keadaan kepalanya meneteskan (air keringat). Beliau bersabda, "Barangkali kami yang membuat kamu tergesa-gesa." Sahabat itu menjawab, "Benar, wahai Rasulullah." Beliau bersabda, "Apabila kamu tergesa-gesa atau kamu tidak mengeluarkan mani semasa mengauli isteri maka kamu tidak perlu mandi. Kamu hanya wajib berwudhu." Ibnu Basysyar berkata dengan redaksi, "Apabila kamu tergesa-gesa atau kamu tidak mengeluarkan mani."

【83】

Shahih Muslim 522: Telah menceritakan kepada kami [Abu ar-Rabi' az-Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin al-Ala'] dan lafazh tersebut miliknya, telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Abu Ayyub] dari [Ubaiy bin Ka'ab] dia berkata: "Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang mencumbu istrinya, kemudian dia tidak keluar air mani." Maka beliau menjawab, "Hendaklah dia mandi disebabkan menyenggamai istrinya, kemudian berwudhu dan shalat."

【84】

Shahih Muslim 523: Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Urwah] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari al-Mali dari al-Mali yaitu dengan perkataanya al-Mali, dari al-Mali [Abu Ayyub] dari [Ubaiy bin Ka'ab] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau berkata pada seorang laki-laki yang menyenggamai istrinya, kemudian tidak keluar mani. Beliau berkata lagi, "Hendaklah dia mencuci dzakarnya dan berwudhu."

【85】

Shahih Muslim 524: Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan ['Abd bin Humaid] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abd ash-Shamad bin Abdul Waris] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Waris bin Abd ash-Shamad] dan lafazh ini miliknya, Telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] dari [al-Husain bin Dzakwan] dari [Yahya bin Abi Katsir] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] bahwa ['Atha' bin Yasar] telah mengabarkannya bahwa [Zaid bin Khalid al-Juhani] telah mengabarkannya bahwa dia bertanya kepada [Utsman bin Affan], dia berkata: "Saya berkata: 'Apa pendapatmu jika seorang laki-laki menyenggamai istrinya, namun dia tidak sampai mengeluarkan mani? ' Utsman menjawab, 'Hendaklah dia berwudhu sebagaimana dia berwudhu untuk mendirikan shalat dan membasuh kemaluannya'. Utsman berkata lagi, 'Aku pernah mendengar hal ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam'." Dan telah menceritakan kepada kami [Abd al-Warits bin Abd ash-Shamad] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [kakekku] dari [al-Husain] berkata [Yahya] dan telah mengabarkan kepada kami [Abu Salamah] bahwa [Urwah bin az-Zubair] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Ayyub] mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar hal tersebut dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

【86】

Shahih Muslim 525: Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Abu Ghassan al-Misma'i] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Muadz bin Hisyam] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] dan [Mathar] dari [al-Hasan] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah Radhiyallahu'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Apabila seorang lelaki duduk di antara empat cabang milik perempuan (maksudnya kedua paha dan kedua tangan), kemudian menekannya maka sungguh dia wajib mandi." Dan dalam hadits Mathar, "Walaupun dia belum keluar mani." Zuhair berkata: "Duduk di antara mereka dan empat cabang wanita." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr bin 'Abbad bin Jabalah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi 'Adi] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Jarir] keduanya meriwayatkan dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dengan isnad ini hadits semisalnya, hanya saja dalam hadits Syu'bah "Kemudian melakukan adegan yang serius", dan tidak mengatakan "Walaupun tidak keluar air mani."

【87】

Shahih Muslim 526: Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah al-Anshari] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa al-Asy'ari] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dan ini adalah haditsnya, Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Humaid bin Hilal] dia berkata: "Dan saya tidak mengetahuinya melainkan dari riwayat [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata: "Sejumlah Muhajirin dan Anshar berselisih dalam hal tersebut. Kaum Anshar berpendapat bahwa tidak wajib mandi kecuali disebabkan mengucurnya air mani atau keluarnya air mani. Sedangkan kaum Muhajirin berpendapat, 'Bahkan apabila seseorang telah mencampuri istrinya (sekalipun tidak keluar mani), maka dia telah wajib mandi.' Perawi berkata: "Abu Musa berkata: 'Aku adalah yang paling sehat dari pertikaian tersebut, lalu aku berdiri untuk meminta izin [Aisyah], lalu dia memberikanku izin. Lalu aku berkata kepadanya, 'Wahai ibu atau wahai Ummul Mukminin, sesungguhnya aku berkeinginan untuk menanyakan kepadamu tentang sesuatu, dan sungguh aku malu kepadamu.' Lalu dia berkata: 'Janganlah kamu malu untuk bertanya kepadaku tentang sesuatu yang kamu dahulu pernah bertanya kepada ibumu yang melahirkanmu. aku adalah ibumu.' Aku bertanya, 'Apa yang mewajibkan mandi? ' Dia menjawab, 'Sungguh telah kau temukan manusia arif terhadap pertanyaan yang kau ajukan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Apabila seorang laki-laki duduk di antara cabang empat wanita (maksudnya kedua paha dan kedua tangan) dan bertemulah kelamin laki-laki dengan kelamin wanita maka sungguh telah wajib mandi'."

【88】

Shahih Muslim 527: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] dan [Harun bin Sa'id al-Aili] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepada kami ['Iyadh bin Abdullah] dari [Abu az-Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] dari [Ummu Kultsum] dari [Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam] dia berkata: " seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang menyenggamai istrinya kemudian dia tidak keluar air mani, apakah keduanya wajib mandi, sedangkan Aisyah sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, " Aku sendiri melakukan hal tersebut dengan wanita ini, kemudian kami mandi."

【89】

Shahih Muslim 528: Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin al-Laits] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [kakekku] telah menceritakan kepada kami [Uqail bin Khalid] dia berkata: telah berkata [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abdul Malik bin Abi Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam] bahwa [Kharijah bin Zaid al-Anshari] telah mengabarkan kepadanya bahwa [bapaknya, Zaid bin Tsabit] dia berkata: "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Wudhu (diwajibkan) karena (memakan daging) yang dibakar api'."

【90】

Shahih Muslim 529: (Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Ibnu Syihab] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Abdul Aziz] bahwa [Abdullah bin Ibrahim bin Qarizh] telah mengabarkan kepadanya bahwa dia mendapatkan [Abu Hurairah] berwudhu di masjid, maka dia berkata: "Aku hanya berwudhu karena aku makan sepotong keju karena aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Berwudhulah kalian, disebabkan makan (daging) yang dibakar'."

【91】

Shahih Muslim 530: (Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya) [Ibnu Syihab] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Khalid bin Amru bin Utsman], dan saya menceritakan kepadanya hadits ini bahwa dia berkata kepada [Urwah bin Az Zubair] tentang wudhu dikarenakan (memakan daging) yang dibakar, maka Urwah berkata: Aku mendengar [Aisyah], istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Berwudhulah kalian, disebabkan makan (daging) yang dibakar'."

【92】

Shahih Muslim 531: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam makan pundak kambing, kemudian melakukan shalat, dan beliau tidak berwudhu.

【93】

Shahih Muslim 532: Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam bin Urwah] telah mengabarkan kepadaku [Wahab bin Kaisan] dari [Muhammad bin Amru bin 'Atha'] dari [Ibnu Abbas] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [az-Zuhri] dari [Ali bin Abdullah bin Abbas] dari [Ibnu Abbas] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ali] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam makan pangkal atau daging, kemudian beliau shalat, dan tanpa berwudhu, dan beliau juga tidak menyentuh air.

【94】

Shahih Muslim 533: Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin ash-Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [az-Zuhri] dari [Ja'far bin Amru bin Umayyah adh-Dhamri] dari [bapaknya] bahwa dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memotong sebagian pundak (kambing) untuk memakannya, kemudian shalat, dan tanpa berwudhu.

【95】

Shahih Muslim 534: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin al-Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ja'far bin Amru bin Umayyah adh-Dhamri] dari [bapaknya] dia berkata: "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memotong sebagian pundak kambing, lalu beliau makan sebagiannya, lalu shalat diserukan, maka beliau berdiri dan membuang pisau, dan shalat tanpa berwudhu. [Ibnu Syihab] berkata: dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Abdullah bin Abbas] dari [bapaknya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan hal tersebut.

【96】

Shahih Muslim 535: Berkata [Amru] dan telah menceritakan kepada kami [Bukair bin Al Asyajj] dari [Kuraib, maula Ibnu Abbas] dari [Maimunah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam makan pundak (kambing) di sisinya, kemudian shalat tanpa berwudhu lagi. Berkata [Amru] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Ya'kub bin Al Asyajj] dari [Kuraib, maula Ibnu Abbas] dari [Maimunah, istri Nabi] dengan hal tersebut.

【97】

Shahih Muslim 536: Berkata [Amru] dan telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abi Hilal] dari [Abdullah bin Ubaidillah bin Abi Rafi'] dari [Abu Ghathafan] dari [Abu Rafi'] dia berkata: "Saya bersaksi aku pernah membakar perut kambing untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian beliau shalat tanpa berwudhu lagi."

【98】

Shahih Muslim 537: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Uqail] dari [az-Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam minum susu, kemudian meminta air, lalu berkumur-kumur, seraya bersabda, " ia memiliki lemak." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dan telah mengabarkan kepada kami [Amru] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah mengabarkan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [al-Auza'i] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] dan telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahab] telah menceritakan kepada kami [Yunus] semuanya dari [Ibnu Syihab] dengan sanad Uqail dari az-Zuhari semisalnya.

【99】

Shahih Muslim 538: Dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin Amru bin Atha'] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengumpulkan pakaiannya kemudian pergi menuju shalat, lalu beliau dibawakan hadiah roti dan daging, maka beliau memakannya tiga suap, kemudian shalat mengimami manusia, dan beliau tidak menyentuh air. Dan telah menceritakan kepada kami tentangnya [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [al-Walid bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru bin 'Atha'] dia berkata: "Saya bersama [Ibnu Abbas] ", lalu dia membawakan hadits tersebut dengan makna hadits Ibnu Halhalah, dan di dalamnya disebutkan bahwa Ibnu Abbas menyaksikan hal tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, seraya dia berkata: "Beliau shalat dan tidak berbicara dengan manusia."

【100】

Shahih Muslim 539: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Fudhail bin Husain al-Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dari [Ja'far bin Abi Tsaur] dari [Jabir bin Samurah] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Apakah kami harus berwudhu karena makan daging kambing?" Beliau menjawab, "Jika kamu berkehendak maka berwudhulah, dan jika kamu tidak berkehendak maka janganlah kamu berwudhu." Dia bertanya lagi, "Apakah harus berwudhu disebabkan (makan) daging unta?" Beliau menjawab, "Ya. Berwudhulah disebabkan (makan) daging unta." Dia bertanya, "Apakah aku boleh shalat di kandang kambing?" Beliau menjawab, "Ya boleh." Dia bertanya, "Apakah aku boleh shalat di kandang unta?" Beliau menjawab, "Tidak." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muawiyah bin Amr] dan telah menceritakan kepada kami [Zaidah] dari [Simak] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [al-Qasim bin Zakariya'] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dan [Asy'ats bin Abi asy-Sya'tsa'] mereka semuanya meriwayatkan dari [Ja'far bin Abi Tsaur] dari [Jabir bin Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam semisal hadits Abu Kamil dari Abu 'Awanah.

【101】

Shahih Muslim 540: Dan telah menceritakan kepadaku [Amru an-Naqid] dan [Zuhair bin Harb] (tahwilSanad) dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] semuanya meriwayatkan dari [Ibnu Uyainah] berkata [Amru], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dari [Sa'id] dan ['Abbad bin Tamim] dari [pamannya] Seorang lelaki mengadukan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. bahwa dia seolah-olah mendapati sesuatu (kentut) ketika shalatnya. Beliau bersabda: "Dia tidak perlu membatalkan shalatnya sehingga dia mendengar suara atau mencium bau." [Abu Bakar] dan [Zuhair bin Harb] berkata dalam riwayat keduanya: "Dia adalah Abdullah bin Zaid."

【102】

Shahih Muslim 541: Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian mendapatkan sesuatu yang kurang beres dalam perutnya, lalu rancu baginya perkara tersebut, apakah keluar atau tidak, maka janganlah dia keluar dari masjid hingga dia mendengar suara (kentut) atau mendapatkan baunya."

【103】

Shahih Muslim 542: Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Abu Bakar bin Abi Syaibah], [Amru An-Naqid] dan [Ibnu Abi Umar] semuanya meriwayatkan dari [Ibnu Uyainah], [Yahya] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az-Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas], "Hamba milik Maimunah radhiyallahu'anha pernah diberi sedekah seekor kambing, kemudian kambing tersebut mati. (Tidak berapa lama kemudian) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melalui tempat tersebut dan bersabda, "Mengapa kamu tidak mengambil kulit bangkai tersebut dan menyamaknya agar kamu bisa memanfaatkannya?" Mereka berkata: "Ia sudah menjadi bangkai." Beliau bersabda, " yang diharamkan hanyalah memakannya." [Abu Bakar] dan [Ibnu Abi Umar] berkata dalam hadits keduanya dari [Maimunah radhiyallahu'anha].

【104】

Shahih Muslim 543: Dan telah menceritakan kepadaku [Abu ath-Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendapati kambing mati yang telah diberikan sebagai sedekah kepada maula Maimunah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Mengapa kalian tidak memanfaatkannya dengan menyamaknya?" Mereka berkata: "Ia sudah menjadi bangkai." Maka beliau bersabda, "Yang diharamkan hanyalah memakannya." Telah menceritakan kepada kami [Hasan al-Hulwani] dan ['Abd bin Humaid] semuanya meriwayatkan dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini dengan riwayat semisal Yunus.

【105】

Shahih Muslim 544: Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] dan [Abdullah bin Muhammad az-Zuhri] dan lafazh tersebut milik Ibnu Abi Umar. Keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari ['Atha'] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati kambing yang dibuang yang telah diberikan kepada budak Maimunah sebagai sedekah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Mengapa kalian tidak mengambil kulitnya, lalu menyamaknya, sehingga kalian bisa memanfaatkannya."

【106】

Shahih Muslim 545: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman an-Naufali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] telah mengabarkan kepadaku ['Atha'] sejak dahulu, dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abbas] bahwa [Maimunah] telah mengabarkan kepadanya bahwa hewan ternak milik sebagian istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Mengapa kalian tidak mengambil kulitnya, lalu kalian mengambil manfaatnya."

【107】

Shahih Muslim 546: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Abdul Malik bin Abi Sulaiman] dari [Atha'] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melewati kambing milik mauliyat Maimunah, maka beliau bersabda, "Mengapa kamu tidak memanfaatkan kulitnya?."

【108】

Shahih Muslim 547: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Zaid bin Aslam] bahwa [Abdurrahman bin Wa'lah] telah mengabarkan kepadanya dari [Abdullah bin Abbas] dia berkata: "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Apabila kulit telah disamak, maka sungguh ia telah suci." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Amru an-Naqid] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] -lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz, yaitu Ibnu Muhammad] --lewat jalur periwayatan lain-- dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya meriwayatkan dari [Waki'] dar [Sufyan] semuanya meriwayatkan dari [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Wa'lah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan semisalnya, yaitu hadits Yahya bin Yahya.

【109】

Shahih Muslim 548: Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] dan [Abu Bakar bin Ishaq] Abu Bakar berkata: telah menceritakan kepada kami, sedangkan Ibnu Manshur berkata: telah mengabarkan kepada kami [Amru bin ar-Rabi'] telah mengabarkan kepada kami [Yahya Bin Ayyub] dari [Yazid bin Abi Habib] bahwa [Abu al-Khair] telah menceritakan kepadannya, dia berkata: "Aku melihat baju kulit [Ibnu Wa'lah as-Saba'i], lalu aku memegangnya. Maka dia bertanya, 'Mengapa kamu memegangnya? Aku telah bertanya kepada [Abdullah bin Abbas]. Aku berkata: 'Aku berada di Maroko, dan kami bersama kaum Barbar dan Majusi, ketika itu dibawakan domba yang telah mereka sembelih, sedangkan kami tidak memakan sembelihan mereka. Dan mereka telah mendatangi kami dengan membawa geriba yang mereka gunakan untuk menyimpan lemak." Maka Ibnu Abbas berkata: "Kami telah menanyakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal tersebut, maka beliau menjawab, 'Menyamaknya adalah cara menyucikannya'."

【110】

Shahih Muslim 549: Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] dan [Abu Bakar bin Ishaq] dari [Amru bin ar-Rabi'] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Abu al-Khair] dia telah menceritakan kepadanya, dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wa'lah as-Saba'i] dia berkata: "Saya bertanya kepada [Abdullah bin Abbas], Saya berkata: 'Kami berada di Maroko, lalu orang Majusi mendatangi kami dengan geriba yang mana di dalamnya terdapat air dan lemak, maka dia berkata: 'Minumlah! ' Maka aku bertanya, 'Apakah yang kamu ucapkan adalah suatu pendapat saja? ' Lalu Ibnu Abbas menjawab, 'Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Menyamaknya adalah (cara) mensucikannya'."

【111】

Shahih Muslim 550: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata: "Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Abdurrahman bin al-Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah radhiyallahu'anha] bahwa dia berkata: "Kami pernah keluar bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebagian perjalanan beliau. Hingga ketika kami tiba di al-Baida' atau di Zatul Jaisy, kalung leherku terputus dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun mulai mencarinya. Orang-orang juga turut mencarinya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedangkan mereka tidak di tempat yang ada airnya dan mereka tidak mempunyai air sedikit pun. Kemudian orang-orang datang menemui Abu Bakar lalu berkata: 'Tidakkah kamu melihat sesuatu yang telah dilakukan oleh Aisyah? ' Dia telah menyebabkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan orang-orang mencari kalung lehernya sedangkan mereka tidak di tempat yang ada airnya dan mereka juga tidak mempunyai air sedikit pun? Kemudian Abu Bakar mendatangiku dan ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. sedang tidur dengan meletakkan kepala beliau di atas pahaku. Dia berkata: 'Kamu telah menahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan orang-orang, sedangkan mereka semuanya tidak berada di tempat yang ada airnya dan mereka juga tidak mempunyai air sedikit pun'. Aisyah berkata: 'Abu bakar mencelaku dengan kata-kata "Maa-syaa-Allaah" hingga dia memencet pangkal pahaku dengan tangannya. Aku tidak dapat bergerak karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada di atas pahaku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidur hingga keesokan harinya bangun tanpa ada air sedikit pun. Kemudian Allah menurunkan ayat tayamum. Mereka pun bertayamum. Sehubungan dengan itu, Usaid bin al-Hudhair, salah seorang pemimpin berkata: "Ini bukanlah keberkatan yang pertama kali bagi kamu, wahai keluarga Abu Bakar! Lalu Aisyah pun berkata: "Kemudian kami mencari unta yang aku naiki maka kami menemui kalung itu di bawahnya".

【112】

Shahih Muslim 551: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dan [Ibnu Bisyr] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa dia meminjam kalung dari Asma', lalu kalung itu hilang. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus orang dari kalangan sahabatnya untuk mencarinya. Lalu tiba waktu shalat, maka mereka shalat tanpa berwudhu. Ketika mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka mereka mengadukan hal tersebut kepada beliau, maka turunlah ayat tayammum. Lalu Usaid bin Hudhair berkata: "Semoga Allah memberikan pahala kepadamu. Demi Allah, tidaklah suatu perkara turun padamu melainkan Allah menjadikan jalan keluar untukmu, dan menjadikan keberkahan bagi kaum mukminin di dalamnya."

【113】

Shahih Muslim 552: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Ibnu Numair] semuanya meriwayatkan dari [Abu Muawiyah] [Abu Bakar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [Al-A'masy] dari [Syaqiq] dia berkata: "Aku duduk bersama Abdullah dan Abu Musa Al-Asy'ari. Kemudian [Abu Musa] berkata kepada [Abdullah]: 'Wahai ayah Abdurrahman, seandainya seorang lelaki berjunub lalu dia tidak mendapatkan air selama sebulan, bagaimanakah yang harus dia lakukan dengan shalatnya?' Maka Abdullah berkata: 'Dia tidak boleh bertayamum, sekalipun dia tidak mendapati air selama sebulan'. Abu Musa berkata: 'Bagaimana dengan ayat di dalam surah Al-Maidah, {Lalu kamu tidak mendapat air (untuk berwudhu dan mandi) maka hendaklah kamu bertayamum dengan tanah yang suci} (QS. Al Maidah: 6), Abdullah berkata: 'Andai mereka diberi keringanan dengan ayat tersebut, niscaya apabila mereka merasakan air itu dingin maka mereka akan bertayamum dengan tanah.' Maka Abu Musa berkata kepada Abdullah, 'Tidakkah kamu telah mendengar kata-kata Ammar, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengutusku untuk suatu keperluan kemudian aku berjunub, lalu aku tidak mendapati air, maka aku menggulingkan badan ke tanah sebagaimana binatang melata menggulingkan badannya?. Kemudian kutemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan kuceritakan perkara tersebut kepada Beliau. Maka Beliau bersabda: 'Sudah cukup memadai bagi kamu dengan kamu menepukkan tangan kamu begini, kemudian beliau menepukkan tangan beliau ke tanah dengan satu tepukan, kemudian beliau menyapu tangan kiri beliau pada tangan kanan dan belakang kedua tapak tangan serta wajah beliau." Abdullah berkata: "Apakah kamu tidak melihat bahwa Umar tidak puas dengan perkataan [Ammar]?". Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al-Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abdu Wahid] telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Syaqiq] dia berkata: [Abu Musa] berkata kepada Abdullah, dan ia menggiring hadits tersebut dengan kisahnya semisal hadits Abu Mu'awiyah, hanya saja dia berkata: "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Cukup memadai bagi kamu untuk mengatakan demikian, lalu beliau memukulkan kedua tangannya pada tanah, lalu mengibaskan kedua tangannya, lalu dia mengusap wajah dan kedua telapak tangannya'."

【114】

Shahih Muslim 553: Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Hasyim al-'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Ibnu sa'id al-Qaththan] dari [Syu'bah] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [al-Hakam] dari [Dzarr] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] bahwa seorang laki-laki mendatangi Umar seraya berkata: " aku berjunub, lalu tidak mendapatkan air." Maka dia berkata: "Janganlah kamu shalat!" Lalu [Ammar] berkata: "Tidakkah kamu ingat wahai Amirul Mukminin ketika saya dan kamu berada dalam suatu laskar, lalu kita berjunub, lalu kita tidak mendapatkan air. Adapun kamu, maka kamu tidak melakukan shalat, sedangkan saya maka saya berguling-guling di tanah, lalu aku shalat. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sudah cukup memadai bagi kamu untuk memukulkan kedua tanganmu pada tanah, kemudian meniupnya, kemudian kamu mengusap wajah dan kedua tanganmu dengan keduanya." Maka Umar berkata: "Bertakwalah kepada Allah wahai Ammar!" Dia berkata: "Jika kamu tidak berkenan maka aku tidak akan menceritakannya." [Al-Hakam] berkata: dan telah menceritakannya kepadaku [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [bapaknya] semisal hadits Dzarr, dia berkata: dan telah menceritakan kepadaku [Salamah] dari [Dzarr] dalam isnad ini yang disebutkan oleh al-Hakam seraya Umar berkata: "Kami mengangkatmu menjadi wali atas sesuatu yang kamu kuasai (ungkapan persetujuan untuk disampaikannya hadits tersebut, pent)." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [an-Nadhar bin Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [al-Hakam] dia berkata: "Saya mendengar [Dzarr] dari [Ibnu Abdurrahman bin Abza] dia berkata: [al-Hakam] berkata: dan kamu telah mendengarnya dari [Ibnu Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] bahwa seorang laki-laki mendatangi Umar seraya berkata: " Aku junub, lalu aku tidak mendapatkan air." Lalu dia membawakan hadits tersebut, dan menambahinya. [Ammar] berkata: "Wahai Amirul Mukminin, jika kamu berkenan terhadap hakmu yang Allah jadikan atasku, aku tidak akan menceritakannya kepada (semua) orang (kecuali hanya sebagian saja)." Dan dia tidak menyebutkan telah menceritakan kepada kami Salamah dari Dzarr.

【115】

Shahih Muslim 554: Muslim berkata: dan [al-Laits bin Sa'd] meriwayatkan dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Abdurrahman bin Hurmuz] dari [Umair maula Ibnu Abbas] bahwasanya dia mendengarnya berkata: aku dan Abdurrahman bin Yasar, maula Maimunah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menghadap Rasulullah, hingga kami mampir pada [Abu al-Jahm bin al-Harits bin ash-Shammah al-Anshari]. Maka Abu al-Jahm berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang dari arah sumur Jamal, lalu seorang laki-laki bertemu dengannya, dan ia ucapkan salam kepada beliau, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menjawabnya hingga beliau sampai di dinding, lalu beliau usap wajahnya dan kedua tangannya, barulah beliau menjawab salam tersebut."

【116】

Shahih Muslim 555: Telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [adh-Dhahhak bin Utsman] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa seorang laki-laki pernah melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang saat itu sedang buang air kecil, lalu dia mengucapkan salam kepada beliau, namun beliau tidak menjawabnya.

【117】

Shahih Muslim 556: Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Ibnu Sa'id] berkata [Humaid], telah menceritakan kepada kami, --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] sedangkan lafazh tersebut miliknya, telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ulayah] dari [Humaid ath-Thawil] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Bakar bin Abdullah] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] bahwasanya dia bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di salah satu jalan di Madinah, sedangkan beliau dalam keadaan berjunub. Maka dia menyelinap yaitu mengelakkan diri dari bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan pergi untuk mandi sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencari-carinya. Ketika beliau datang kembali, beliau pun bertanya, "Ke mana kamu pergi wahai Abu Hurairah! Dia menjawab, "Wahai Rasulullah! Kamu ingin menemuiku sedangkan aku dalam keadaan berjunub. Aku merasa tidak suka untuk duduk bersama kamu hingga aku mandi. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Maha Suci Allah! orang mukmin itu tidak najis."

【118】

Shahih Muslim 557: Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dari [Washil] dari [Abu Wa'il] dari [Hudzaifah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemuinya, sedangkan dia dalam keadaan junub, maka dia menjauhkan diri, lalu mandi, kemudian dia mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, seraya berkata: "Saya tadi sedang junub." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, " Seorang muslim tidak najis."

【119】

Shahih Muslim 558: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin al-'Ala'] dan [Ibrahim bin Musa] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Zaidah] dari [bapaknya] dari [Khalid bin Salamah] dari [al-Bahi] dari [Urwah] dari [Aisyah] dia berkata: "Dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdzikir kepada Allah dalam setiap keadaannya."

【120】

Shahih Muslim 559: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya at-Tamimi] dan [Abu ar-Rabi' az-Zahrani] berkata [Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dan berkata [Abu ar-Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Amru bin Dinar] dari [Sa'id bin al-Huwairits] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dari WC, lalu beliau dibawakan makanan, maka mereka mengingatkan beliau untuk berwudhu, maka beliau bersabda, "Saya ingin shalat, maka saya berwudhu."

【121】

Shahih Muslim 560: Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru] dari [Sa'id bin al-Huwairits] saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata: "Kami pernah di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau datang dari WC, dan beliau dibawakan makanan, maka dikatakan kepada beliau, 'Tidakkah kamu berwudhu?.' Maka beliau bersabda, 'Mengapa harus berwudhu, apakah saya akan shalat sehingga harus berwudhu'."

【122】

Shahih Muslim 561: Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Muslim ath-Thaifi] dari [Amru bin Dinar] dari [Sa'id bin al-Huwairits, maula Ali as-Sa'ib] bahwa dia mendengar [Abdullah bin Abbas] berkata: "Rasulullah pernah ke WC, ketika beliau datang, maka dibawakanlah makanan kepadanya, maka dikatakan kepada beliau, 'Wahai Rasulullah, tidakkah kamu berwudhu? ' Beliau menjawab, 'Kenapa, apakah untuk shalat? '."

【123】

Shahih Muslim 562: Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru bin Abbad bin Jabalah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Huwairits] bahwa dia mendengar [Ibnu Abbas] berkata: " Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membuang hajatnya dari WC, lalu didekatkan kepadanya makanan, lalu beliau makan tanpa mengusap air (wudhu)." Dia berkata: dan menambahkan kepadaku [Amru bin Dinar] dari [Sa'id bin al-Huwairits] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dikatakan kepada beliau, "Kamu belum berwudhu." Beliau menjawab, "Aku tidak berkeinginan untuk shalat, maka (mengapa aku harus) berwudhu?." Amru mengklaim bahwa dia mendengar dari Sa'id bin al-Huwairits.

【124】

Shahih Muslim 563: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dan [Yahya] berkata juga telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] keduanya meriwayatkan dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] dalam hadits Hammad, "Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila masuk WC" --Sedangkan dalam hadis Husyaim dengan redaksi "Bahwa Rasulullah apabila masuk tempat buang hajat--, maka beliau membaca, 'ALLOOHUMMA INNI A'UUDZU BIKA MINAL KHUBUTSI WALKHOBA'ITS" Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari setan laki-laki dan setan perempuan'." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ismail, yaitu Ibnu Ulayyah] dari [Abdul Aziz] dengan sanad ini, dan dia berkata: ' A'UUDZU BILLAH MINAL KHUBUTSI WALKHOBA'ITS Aku berlindung kepada Allah dari gangguan setan laki-laki dan setan perempuan'."

【125】

Shahih Muslim 564: Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ulayyah] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] keduanya meriwayatkan dari [Abdul Aziz] dari [Anas] dia berkata: "Shalat diiqamatkan, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membisiki seorang laki-laki." Dan dalam hadits Abdul Warits, "Dan Nabi Allah membisiki seorang laki-laki, lalu beliau tidak mendirikan shalat hingga kaum tersebut tertidur."

【126】

Shahih Muslim 565: Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Muadz al-'Anbari] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dia mendengar [Anas bin Malik] berkata: "Shalat telah diiqamatkan, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membisiki seorang laki-laki, lalu beliau terus membisikinya hingga para sahabatnya tertidur, lalu beliau datang dan shalat mengimami mereka."

【127】

Shahih Muslim 566: Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib al-Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid, yaitu Ibnu al-Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dia berkata: saya mendengar [Anas] berkata: "Dahulu para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tertidur, kemudian mereka shalat tanpa berwudhu." Dia berkata: "Aku berkata: 'Aku mendengarnya dari Anas. Dia berkata: 'Ya, demi Allah'."

【128】

Shahih Muslim 567: Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Sa'id bin Shakhr ad-Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwasanya dia berkata: "Shalat Isya' telah diiqamatkan, lalu seorang laki-laki berkata: 'Aku mempunyai keperluan.' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membisikinya hingga para sahabatnya tertidur, atau sebagian sahabatnya. Kemudian mereka shalat (berjama'ah) '."