56. Tafsir
Shahih Muslim 5330: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] berkata: Inilah yang diceritakan [Abu Hurairah] kepada kami dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, lalu ia menyebutkan beberapa diantaranya: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Dikatakan kepada Bani Israil: 'Masuklah pintu itu dengan keadaan sujud dan Katakanlah: 'Hiththah' (ampunilah dosa-dosa) niscaya Dia mengampuni kesalahan-kesalahan kalian lalu mereka mengganti dan memasuki pintu itu seraya mereka merangkak di atas pantat-pantat mereka dan mereka berkata: 'Habbah (biji) dalam tepung.'"
Shahih Muslim 5331: Telah menceritakan kepadaku [Amru bin Muhammad bin Bukair An Naqid], [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] dan [Abdu bin Humaid] berkata Abdu: telah menceritakan kepadaku, sementara yang lain berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] berkata: Telah mengkhabarkan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa Allah 'azza wajalla menyempurnakan wahyu atas Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam sebelum beliau wafat
Shahih Muslim 5332: Telah menceritakan kepadaku [Abu Khaitsamah bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna], teks milik Ibnu Al Mutsanna, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab], orang-orang Yahudi berkata kepada [Umar]: Sesungguhnya kalian membaca suatu ayat yang seandainya diturunkan pada kami pasti kami jadikan hari itu sebagai hari raya: "Sesungguhnya aku tahu saat ayat itu turun, pada hari apa ayat itu turun dan dimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam saat ayat itu turun. Ayat itu turun di Arafah saat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam wuquf di Arafah. Sufyan berkata: Aku ragu apakah hari jum'at ataukah tidak, maksudnya: "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmatKu." (Al Maa`idah: 3)
Shahih Muslim 5333: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] teks milik Abu Bakr, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [ayahnya] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] berkata: Orang-orang Yahudi berkata kepada [Umar]: Andaikan kami, kaum Yahudi, diturunkan ayat ini: "Pada hari Ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu." (Al Maa`idah: 3) kami mengetahui hari diturunkannya ayat itu pasti kami jadikan hari itu sebagai hari raya. Umar berkata: Aku tahu hari dan saat turunnya ayat itu serta dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat ayat itu turun, ayat itu turun pada malam perkumpulkan saat kami bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam di Arafah.
Shahih Muslim 5334: Telah menceritakan kepadaku [Abdu bin Humaid] telah mengkhabarkan kepada kami [Ja'far bin Aun] telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Umais] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] berkata: Seorang Yahudi mendatangi [Umar] lalu berkata: Wahai Amirul Mu`minin, ada satu ayat didalam kitab kalian yang kalian baca, andai ayat itu turun pada kami kaum Yahudi, pasti kami menjadikan hari itu sebagai hari. Umar bertanya: Ayat apa? Ia menjawab: "Pada hari Ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu." (Al Maa`idah: 3) Umar berkata: Sesungguhnya aku tahu hari dan tempat ayat ini diturunkan, ayat itu turun pada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam di Arafah pada hari jum'at.
Shahih Muslim 5335: Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir Ahmad bin Amru bin Sarh] dan [Harmalah bin Yahya At Tujibi] berkata Abu Ath Thahir: Telah menceritakan kepada kami, sedangkan Harmalah berkata: Telah mengkhabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengkhabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu syihab] telah mengkhabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa ia bertanya kepada [Aisyah] tentang firman Allah: "Dan jika kalian khawatir tidak berlaku adil dalam masalah anak-anak yatim maka nikahilah (wanita-wanita) yang baik bagi kalian dua, atau tiga, atau empat." (An Nisaa`: 3) Aisyah berkata: Wahai keponakanku, itu maksudnya adalah seorang anak wanita yatim yang berada di bawah pengawasan walinya (dan) ia ikut (dalam tanggungan) hartanya lalu ia sang wali terkagum dengan harta dan kecantikan anak yatim itu kemudian sang wali ingin menikahinya dengan (niatan) tidak adil di dalam maharnya agar ia memberikannya sesuatu yang semisal dengan apa yang diberikan kepada selain dia, lalu mereka dilarang untuk menikahi mereka kecuali untuk berlaku adil bagi mereka dan agar mereka menyampaikan mahar yang lebih tinggi dan mereka diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita yang baik bagi mereka selain anak-anak yatim. Urwah berkata: Aisyah berkata: Kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam setelah ayat ini tentang mereka (anak-anak yatim perempuan) lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang wanita-wanita katakanlah: 'Allah yang berfatwa kepada kalian tentang mereka dan apa yang dibacakan atas kalian dalam Al Kitab tentang wanita-wanita yatim yang kalian tidak memberikan kepada mereka apa yang telah ditetapkan bagi mereka sedang kalian ingin menikahi mereka." (An Nisaa`: 127) Aisyah berkata: Dan yang disebutkan oleh Allah Ta'ala bahwasanya itu adalah yang dibacakan atas kalian dalam al-Qur'an pada ayat sebelumnya yang menyebutkan firman Allah: "Dan jika kalian khawatir untuk tidak berbuat adil dalam masalah anak-anak yatim maka nikahilah wanita-wanita yang baik bagi kalian." (An Nisaa`: 3) Aisyah berkata: Dan firman Allah dalam ayat yang lain: "Sedang kalian ingin menikahi mereka, " (An Nisaa`: 127) adalah ketidaksukaan salah seorang di antara kalian terhadap wanita yatim yang berada di bawah pengawasan kalian sedang ia sedikit hartanya dan kurang cantik. Karena itu, mereka dilarang menikahi karena apa yang mereka sukai dari harta dan kecantikan wanita-wanita yatim kecuali dengan keadilan karena ketidaksukaan mereka pada wanita-wanita yatim. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan Al Hulwani] dan [Abdu bin Humaid] semuanya dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah mengkhabarkan kepadaku [Urwah] bahwa ia bertanya kepada [Aisyah] tentang firman Allah: "Dan jika kalian khawatir untuk tidak berbuat adil terhadap wanita-wanita yatim, " (An Nisaa`: 3) ia menyebutkan hadits tersebut seperti hadits Yunus dari Az Zuhri dan ia menambahkan di akhirnya: Karena ketidaksukaan mereka terhadap wanita-wanita yatim jika sedikit hartanya dan kurang cantik
Shahih Muslim 5336: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya bekata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah] tentang firman Allah: "Dan jika kalian khawatir utnuk tidak berbuat adil terhadap wanita-wanita yatim, " (An Nisaa`: 3) Ia berkata: (Ayat ini) turun berkenaan dengan seseorang, ia memiliki seorang wanita yatim, ia walinya dan ahli warisnya. Wanita yatim itu memiliki harta, ia tidak memiliki orang lain yang menyainginya selain dia. Ia tidak menikahinya karena hartanya sehingga itu akan membahayakannya dan memperburuk perawatannya. Lalu ia berkata: "Dan jika kalian khawatir untuk tidak berbuat adil dalam masalah anak-anak yatim maka nikahilah wanita-wanita yang baik bagi kalian." (An Nisaa`: 3) Ia berkata: Aku tidak menghalalkan untuk kalian dan tinggalkan wanita ini yang berbahaya karenanya.
Shahih Muslim 5337: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah] tentang firmanNya: "Dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al Quran: 354 (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka." (An Nisaa`: 127) Aisyah berkata: (Ayat ini) diturunkan berkaitan dengan wanita yatim yang ada pada seseorang. Wanita yatim itu menyertakannya dalam hartanya lalu ia ingin menikahinya, ia tidak mau wanita yatim itu dinikahi lelaki lain lalu disertakan dalam hartanya, lalu ia menyusahkannya dengan tidak menikahinya dan tidak menikahkannya pada lelaki lain.
Shahih Muslim 5338: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah mengkhabarkan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah] tentang firmanNya: "Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka." (An Nisaa`: 127) Aisyah berkata: Ia wanita yatim yang ada pada seseorang, mungkin ia menyertakan lelaki itu dalam hartanya hingga dalam tandan anggur, lalu ia ingin menikahinya, ia tidak mau menikahkannya dengan lelaki lain sehingga akan disertakan dalam hartanya lalu ia menyusahkannya.
Shahih Muslim 5339: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam] dari [ayahnya] [Aisyah] tentang firmanNya: "Dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut." (An Nisaa`: 6) Aisyah berkata: (ayat ini) turun tentang wali hartanya anak yatim yang menjaganya dan memperbaikinya, ia boleh makan darinya jika membutuhkan.
Shahih Muslim 5340: Telah menceritakannya kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah] tentang firmanNya: "Barangsiapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut." (An Nisaa`: 6) Aisyah berkata: Diturunkan berkenaan dengan wali anak yatim, ia boleh menggunakan dari uangnya bila membutuhkan seukuran hartanya dengan cara yang patut. Telah menceritakannya kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dengan sanad ini.
Shahih Muslim 5341: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah] tentang firman Allah 'azza wajalla: "(yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan." (Al Ahzaab: 10) Ia berkata: Itu adalah perang khandaq.
Shahih Muslim 5342: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah]: "Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya." (An Nisaa`: 128) Ia berkata: (ayat ini) turun berkenaan tentang wanita yang telah lama hidup bersama suaminya lalu ia (sang suami) ingin mencerainya, kemudian ia (sang istri) berkata: Janganlah engkau cerai daku dan pertahankan diriku dan engkau terbebas dariku, lalu turunlah ayat ini.
Shahih Muslim 5343: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah] tentang firman Allah 'azza wajalla: "Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya." (An Nisaa`: 128) Ia berkata: (ayat ini) turun berkenaan tentang wanita yang hidup bersama suaminya, mungkin ia tidak mau memperbanyak anak darinya, lalu ia (sang suami) ingin mencerainya, ia telah lama menemaninya dan telah punya anak, ia tidak ingin suaminya mencerainya lalu berkata: Engkau terbebas dari urusanku.
Shahih Muslim 5344: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Mu'wiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] berkata: Telah berkata kepadaku [Aisyah]: Wahai keponakanku, mereka telah diperintahkan untuk memintakan ampunan bagi para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mereka mencaci mereka. Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dengan isnad dengan matan serupa.
Shahih Muslim 5345: Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al Ambari] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Mughirah bin An Nu'man] dari [Sa'id bin Jubair] berkata: Penduduk Kufah berbeda pendapat mengenai ayat ini: "Dan barangsiapa yang membunuh orang mu'min secara sengaja maka balasannya adalah jahannam." (An Nisaa`: 93) Lalu aku pergi menuju [Ibnu 'Abbas] kemudian aku menanyakannya, ia menjawab: Sungguh telah turun akhir dari apa yang telah diturunkan lalu tidak ada sesuatu pun yang menghapusnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengkhabarkan kepada kami [An Nadhr] mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini dalam hadits Ibnu Ja'far: Ia turun di akhir ayat yang diturunkan, dan dalam hadits An Nadhr disebutkan: Sesungguhnya ia adalah termasuk ayat terakhir yang diturunkan.
Shahih Muslim 5346: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basyar] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Sa'id bin Jubair] berkata: Abdurrahman bin Abza memerintahku untuk bertanya kepada [Ibnu Abbas] tentang dua ayat ini: "Dan barangsiapa yang membunuh orang mu'min secara sengaja maka balasannya adalah jahanam, ia kekal didalamnya." (An Nisaa`: 93) aku bertanya padanya, ia menjawab: Ini tidak dihapus oleh (ayat) apa pun. Dan tentang ayat ini: "Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar." (Al Furqaan: 68) ia menjawab: Turun tentang ahli orang-orang musyrik.
Shahih Muslim 5347: Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr Hasyim bin Al Qasim Al Laitsi] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah Syaiban] dari [Manshur bin Al Mu'tamir] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata: Ayat ini turun di Makkah: {Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah.} hingga firmanNya: {Dalam keadaan terhina.} (Al Furqaan: 68-69) lalu orang-orang musyrik berkata: Islam tidak berguna bagi kami, kami berpaling dari Allah, kami membunuh jiwa yang diharamkan Allah dan kami melakukan perbuatan-perbuatan keji. Lalu Allah 'azza wa jalla menurunkan: {Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih.} Hingga akhir ayat, Ibnu Abbas berkata: Adapun orang yang masuk Islam dan memahaminya kemudian setelah itu membunuh, tidak ada taubat baginya.
Shahih Muslim 5348: Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Hasyim] dan [Abdurrahman bin Bisyr Al Abdi] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Abu Bazzah] dari [Sa'id bin Jubair] berkata: Aku bertanya kepada [Ibnu Abbas]: "Apakah orang yang membunuh orang mu`min dengan sengaja memiliki taubat?" Ia menjawab: "Tidak." lalu aku membacakannya ayat dalam surat Al Furqaan ini: {Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar} (Qs. Al Furqaan: 68) hingga akhir ayat. Ia berkata: "Itu ayat Makkiyah yang telah dihapus oleh ayat Madaniyah: {Dan barangsiapa yang membunuh orang mu'min secara sengaja maka balasannya adalah jahannam} (Qs. An Nisaa`: 93). Disebutkan dalam riwayat Ibnu Hasyim: Lalu aku membacakan ayat yang ada dalam surat Al Furqaan ini padanya: "Kecuali orang-orang yang bertaubat."
Shahih Muslim 5349: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], [Harun bin Abdullah] dan [Abdu bin Humaid]. Berkata Abdu: Telah mengkhabarkan kepada kami. Sedang yang lain berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Aun] telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Umais] dari [Abdulmajid bin Suhail] dari [Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah] berkata: telah berkata kepadaku [Ibnu 'Abbas]: "Engkau mengetahui -Sedangkan Harun berkata dalam riwayatnya: "Engkau mengerti"- surat terakhir Al Qur'an yang turun?" Aku menjawab: "Ya, {Jika telah datang pertolongan Allah dan kemenangan}" (Qs. An Nashr: 1). Ibnu Abbas berkata: "Engkau benar." Dan dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah disebutkan: "Engkau mengetahui surat apakah." Ia tidak mengatakan: "Akhir." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Umais] dengan isnad ini dengan matan serupa dan ia berkata: "Akhir surat." Berkata Abdulmajid: Ibnu Suhail tidak mengatakan demikian.
Shahih Muslim 5350: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ahmad bin Abdah Adl Dlabyi], teks milik Ibnu Abi Syaibah, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami, sementara yang lain berkata: Telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Atho`] dari [Ibnu Abbas] berkata: Beberapa orang muslim menemui seseorang tengah berada dikambing-kambing miliknya lalu ia mengucapkan: ASSALAAMU 'ALAIKUM. Mereka menangkapnya lalu membunuhnya kemudian mengambil kambing-kambing tersebut, lalu turun ayat: {Dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan 'salam' kepadamu: 'Kamu bukan seorang mu'min.} (An Nisaa: 94) Ibnu Abbas membacanya: As Salaam.
Shahih Muslim 5351: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah]. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar], teks milik Ibnu Al Mutsanna, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dari [Abu Ishaq] berkata: Saya mendengar [Barra`] berkata: Dahulu orang-orang Anshar pergi haji lalu kembali, mereka tidak memasuki rumah-rumah kecuali dari belakang. Ia berkata: Lalu datang seseorang dari penduduk Anshar kemudian ia masuk melalui pintunya lalu dikatakan kepadanya tentang masalah itu maka turunlah ayat ini: {Dan bukanlah (dari) kebajikan kalian memasuki rumah dari arah belakang.} (Al Baqarah: 189)
Shahih Muslim 5352: Telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Abdula'la Ash Shadafi] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdulah bin Wahab] telah mengkhabarkan kepadaku [Amru bin Al Harits] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Aun bin Abdullah] dari [ayahnya] bahwasanya [Ibnu Mas'ud] berkata: Tidak ada selang waktu antara Islamnya kami dan ketika Allah menegur kami dengan ayat ini: {Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah.} (Al Hadiid: 16) kecuali hanya empat tahun.
Shahih Muslim 5353: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]. Telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Nafi'] teks miliknya, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata: Dahulu wanita berthawaf di baitullah dalam keadaan telanjang lalu ia berkata: Siapa yang meminjamkan kepadaku baju yang ia kenakan di atas kemaluannya? dan saat ini ia berkata: Telah nampak sebagian atau seluruhnya, maka apa yang nampak darinya tidaklah aku menghalalkannya. Lalu turunlah ayat ini: {Ambillah oleh kalian pakaian dan perhiasan kalian setiap memasuki masjid.} (Al A'raaf: 31)
Shahih Muslim 5354: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dari [Abu Mu'awiyah], teks milik Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyuah telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] berkata: Dahulu Abdullah bin Ubay bin Salul berkata kepada budak wanitanya: Pergilah dan melacurlah untuk kami. Maka Allah 'azza wa jalla menurunkan ayat: {Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah, sesudah mereka itu dipaksa} kepada budak-budak wanita itu {Maha Pengampun lagi Maha Penyayang} (Qs. An Nuur: 33).
Shahih Muslim 5355: Telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir], bahwa Dua budak wanita milik Abdullah bin Ubay bin Salul bernama Musaikah, dan yang lain bernama Umaimah, keduanya dipaksa berzina lalu mereka melaporkan hal itu kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam kemudian Allah menurunkan: {Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran -sampai- Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu} (Qs. An Nuur: 33).
Shahih Muslim 5356: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abu Ma'mar] dari [Abdullah] Tentang firmanNya 'azza wa jalla: {Mereka itulah orang-orang yang selalu berdoa dan mencari kepada Rabb mereka wasilah manakah di antara mereka yang lebih dekat.} (Al Israa`: 57) ia berkata: Segolongan jin masuk Islam dan mereka disembah, mereka yang menyembah tetap berada dalam peribadatan mereka, sementara segolongan dari jin telah masuk Islam.
Shahih Muslim 5357: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Nafi' Al Abdi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abu Ma'mar] dari [Abdullah]: {Mereka itulah orang-orang yang selalu berdoa dan mencari kepada Rabb mereka wasilah manakah di antara mereka yang lebih dekat} (Qs. Al Israa`: 57). Abdullah berkata: Segolongan manusia menyembah segolongan jin lalu segolongan jin itu masuk Islam sementara segolongan manusia tetap berpegang teguh pada peribadatan mereka, lalu turun ayat: {Mereka itulah orang-orang yang selalu berdoa dan mencari kepada Rabb mereka wasilah manakah di antara mereka yang lebih dekat} (Qs. Al Israa`: 57). Telah menceritakannya kepadaku [Bisyr bin Khalid] telah mengkabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dengan sanad ini.
Shahih Muslim 5358: Telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin Asy Sya'ir] telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad bin Abdulwarits] telah menceritakan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Husain] dari [Qatadah] dari [Abdullah bin Ma'bad Az ZImmani] dari [Abdullah bin Utbah] dari [Abdullah bin Mas'ud]: {Mereka itulah orang-orang yang selalu berdoa dan mencari kepada Rabb mereka wasilah} (Qs. Al Israa`: 57). Ia berkata: Turun berkenaan dengan segolongan orang arab, mereka menyembah sekelompok jin lalu para jin itu masuk Islam sementara orang-orangnya tetap menyembah mereka tanpa mereka sadari. Kemudian turun ayat: {Mereka itulah orang-orang yang selalu berdoa dan mencari kepada Rabb mereka wasilah} (Qs. Al Israa`: 57).
Shahih Muslim 5359: Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muthi'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] berkata: Saya berkata kepada [Ibnu 'Abbas]: "Surat At Taubah." Ia berkata: "Apa At Taubah?" Ia berkata: "Bahkan ia adalah Al Fadlihah (yang menyibak rahasia orang-orang munafik, pent.) yang masih turun dan dari mereka dan dari mereka hingga mereka mengira tiada seorangpun dari kita yang masih tersisa kecuali telah disebutkan di dalamnya." Ia berkata: Aku berkata: "Surat Al Anfaal." Ia (Ibnu Abbas) berkata: "Itu adalah surat perang Badr." Ia berkata: Lalu aku berkata: "Surat Al Hasyr." ia (Ibnu Abbas) berkata: "Ia turun berkenaan dengan Bani Nadlir."
Shahih Muslim 5360: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Abu Hayyan] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Umar] berkata: [Umar] berkhutbah di atas mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ia memuja dan memuji Allah kemudian berkata: Amma ba'du, sesungguhnya khamr itu telah turun pengharamannya pada suatu hari diturunkannya dan khamr terdiri lima hal: dari gandum, tepung, kurma, anggur, dan madu, Khamar adalah segala sesuatu yang menutupi akal. Ada tiga hal yang aku ingin (sampaikan) wahai para manusia: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mewasiatkan kepada kita: (warisan) kakek, kalalah (orang mati yang tidak meniggalkan anak maupun orang tua) dan sekian dari beberapa pintu riba.
Shahih Muslim 5361: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibnu Idris] telah menceritakan kepada kami [Abu Hayyan] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Umar] berkata: Aku mendengar [Umar bin Al Khaththab] berkhutbah di atas mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: Amma ba'du, sesungguhnya telah turun pengharaman khamr dan khamr terdiri lima hal: Anggur, kurma, madu, tepung dan gandum. Khamr adalah segala sesuatu yang menutupi akal. Ada tiga hal yang aku ingin (sampaikan) wahai para manusia: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mewasiatkan kepada kita yang harus kita perhatikan: (warisan) kakek, kalalah (orang mati yang tidak meniggalkan anak maupun orang tua) dan sekian dari beberapa pintu riba. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulaiyah]. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengkhabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] keduanya dari [Abu Hayyan] dengan sanad ini seperti hadits mereka berdua, hanya saja Ibnu Ulaiyah menyebutkan dalam haditsnya: Anggur. Seperti yang dikatakan oleh Ibnu Idris, dan dalam hadits Isa disebutkan: Kismis, seperti yang dikatakan Ibnu Mushir.
Shahih Muslim 5362: Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Zurarah] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Hasyim] dari [Abu Mijlaz] dari [Qais bin Ubad] berkata: Saya telah mendengar [Abu Dzar] benar-benar bersumpah: {Inilah dua golongan (golongan mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Rabb mereka.} (Al Hajj: 19) sesungguhnya ia turun berkenaan orang-orang yang berbaris di hari Badr: Hamzah, Ali, Ubaidah bin Harits, Utbah, Syaibah putra dari Rabi'ah dan Al Walid bin Utbah. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'], dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman], semuanya dari [Sufyan] dari [Abu Hasyim] dari [Abu Majliz] dari [Qais bin Ubad] berkata: Saya telah mendengar [Abu Dzar] bersumpah, sungguh {Inilah dua golongan (golongan mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar.} (Al Hajj: 19) seperti hadits Husyaim.