9. Jihad
Sunan Abu Daud 2118: Telah menceritakan kepada kami [Muammal bin Al Fadhl], telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], dari [Al Auza'i], dari [Az Zuhri], dari ['Atho` bin Yazid], dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Seorang badui bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai hijrah. Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya hijrah adalah perkara yang berat, apakah engkau memiliki unta?" Ia berkata: "Ya." Beliau berkata: "Apakah engkau telah menunaikan zakatnya?" ia berkata: "Ya." Beliau berkata: "Beramallah di belakang lautan, sesungguhnya Allah tidak akan meninggalkan sedikitpun dari amalanmu."
Sunan Abu Daud 2119: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr], serta [Utsman] keduanya adalah anak Abu Syaibah, mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al Miqdad bin Syuraih], dari [ayahnya], ia berkata: Aku bertanya kepada [Aisyah], radliyallahu 'anha mengenai hidup mengembara, lalu Aisyah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah keluar menuju dataran tinggi ini dan beliau menginginkan kehidupan mengembara kembali, lalu beliau mengirimkan seekor unta kepadaku yang belum dinaiki dan belum digunakan dari unta zakat. Beliau berkata kepadaku: "Wahai Aisyah, bersikaplah lembut, sesungguhnya kelembutan tidaklah ada pada sesuatu kecuali akan menghiasinya dan tidaklah tercabut dari sesuatu melainkan akan memberikan aib padanya."
Sunan Abu Daud 2120: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah mengabarkan kepada kami [Isa] dari [Hariz bin Utsman] dari [Abdurrahman bin Abu 'Auf] dari [Abu Hindun], dari [Mu'awiyah], ia berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah hijrah terputus hingga taubat terputus, dan tidaklah taubat terputus hingga matahari terbit dari barat."
Sunan Abu Daud 2121: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur], dari [Mujahid], dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada saat penaklukan kota Mekkah: "Tidak ada lagi hijrah, akan tetapi yang ada adalah jihad dan niat, apabila kalian diminta untuk pergi berperang maka pergilah berperang!"
Sunan Abu Daud 2122: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya], dari [Isma'il bin Abu Khalid], telah menceritakan kepada kami ['Amir], ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada [Abdullah bin 'Amr] dan bersamanya terdapat beberapa orang hingga ia duduk di sampingnya dan berkata: "Beritahukan kepadaku sesuatu yang telah engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam!" Kemudian ia berkata: "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Orang muslim (sejati) adalah seorang muslim dimana orang-orang muslim (yang lain) selamat dari lidah dan tangannya, dan muhajir (orang yang hijrah) adalah orang yang meninggalkan apa yang Allah larang.'"
Sunan Abu Daud 2123: Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar], Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah], dari [Syahr bin Hausyab], dari [Abdullah bin 'Amr], ia berkata: saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Akan ada hijrah setelah hijrah. Sebaik-baik penduduk bumi adalah orang yang paling lama menetapi tempat hijrah Ibrahim, dan akan tetap ada di bumi keburukan penghuninya, mereka dicampakkan bumi mereka dan dibenci oleh Allah, dan mereka dikumpulkan oleh api bersama kera dan babi."
Sunan Abu Daud 2124: Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih Al Hadhrami], telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah], telah menceritakan kepadaku [Bahir], dari [Khalid] yaitu Ibnu Ma'dan dari [Ibnu Abu Qutailah] dari [Ibnu Hawalah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Keadaannya sampai kalian menjadi tentara-tentara yang terpisah-pisah, pasukan di Syam, pasukan di Yaman, dan pasukan di Irak." Ibnu Hawalah berkata: "Pilihkan (tempat terbaik) untukku wahai Rasulullah apabila aku mendapati hal tersebut!" Beliau berkata: "Hendaknya kalian menetap di Syam karena sesungguhnya Syam adalah bumi Allah yang paling terpilih, Allah memilih hamba-hamba pilihannya menuju kepadanya. Adapun jika kalian menolak maka hendaknya kalian menetap di Yaman, dan minumlah dari telaganya, karena sesungguhnya Allah telah menjamin untukku Negeri Syam dan penduduknya."
Sunan Abu Daud 2125: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], dari [Qatadah] dari [Mutharrif] dari [Imran bin Hushain], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang berperang di atas kebenaran dalam keadaan unggul atas orang-orang yang memusuhi mereka hingga orang terakhir diantara mereka memerangi Al Masih Dajjal."
Sunan Abu Daud 2126: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir], telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri], dari ['Atha` bin Yazid] dari [Abu Sa'id], dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa Beliau ditanya: "Siapakah orang mukmin yang paling sempurna keimanannya?" Beliau bersabda: "Seseorang yang berperang di jalan Allah dengan jiwa dan hartanya, serta seseorang yang beribadah kepada Allah di sebuah lembah dan orang-orang telah terhindar dari keburukannya."
Sunan Abu Daud 2127: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Utsman At Tanukhi Abu Al Jamahir], telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Humaid], telah mengabarkan kepadaku [Al 'Ala` bin Al Harits] dari [Al Qasim bin Abdurrahman] dari [Abu Umamah], bahwa Seorang laki-laki berkata: "Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk berwisata!" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Sesungguhnya wisata umatku adalah berjihad di jalan Allah ta'ala."
Sunan Abu Daud 2128: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa], telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ayyasy], dari [Al Laits bin Sa'd], telah menceritakan kepada kami [Haiwah], dari [Ibnu Syufai] dari [Syufai bin Mati'] dari [Abdullah bin 'Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau berkata: "Kembali dari bepergian adalah seperti berperang."
Sunan Abu Daud 2129: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Sallam] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dari [Faraj bin Fadhalah] dari [Abdul Khabir bin Tsabit bin Qais bin Syammas] dari [ayahnya], dari [kakeknya], ia berkata: Terdapat seorang wanita yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang dipanggil Ummu Khallad dengan menutupi wajahnya, ia bertanya mengenai anaknya yang terbunuh. Kemudian sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya: "Engkau datang bertanya mengenai anakmu sementara engkau menutup wajah." Kemudian ia berkata: "Apabila anakku terbunuh namun rasa maluku tidaklah terbunuh." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Anakmu mendapatkan pahala dua orang yang mati syahid." Wanita tersebut bertanya: "Kenapa demikian wahai Rasulullah?" Beliau berkata: "Karena ia dibunuh oleh orang ahli kitab."
Sunan Abu Daud 2130: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Zakariya], dari [Mutharrif], dari [Bisyr Abu Abdullah] dari [Basyir bin Muslim], dari [Abdullah bin 'Amr], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada yang mengarungi laut kecuali orang yang berhaji atau yang berumrah, atau orang yang berperang di jalan Allah. Sesungguhnya di bawah laut terdapat api dan di bawah api terdapat laut."
Sunan Abu Daud 2131: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Anas bin Malik], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ummu Haram binti Milhan], saudara Ummu Sulaim bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidur siang di rumah mereka, kemudian beliau terbangun dan tertawa, Ummu Haram berkata: lalu aku katakan: "Wahai Rasulullah, apakah yang membuat engkau tertawa?" Beliau berkata: "Aku melihat sebuah kaum yang mengarungi laut ini seperti para raja di atas dipan-dipan." Ia berkata: aku katakan: "Wahai Rasulullah, doakan kepada Allah agar menjadikanku bagian dari mereka!" Beliau berkata: "Sesungguhnya engkau bagian dari mereka." Ummu Haram berkata: kemudian beliau tidur lalu terbangun dan tertawa. Ummu Haram berkata: lalu aku katakan: "Wahai Rasulullah, apakah yang membuat engkau tertawa?" Kemudian beliau mengatakan seperti apa yang telah beliau katakan. Ia berkata: aku katakan: "Wahai Rasulullah, doakan kepada Allah agar menjadikanku bagian dari mereka!" Beliau berkata: "Sesungguhnya engkau bagian dari orang-orang yang pertama." Anas berkata: kemudian 'Ubadah bin Ash Shamit menikahi Ummu Haram, lalu ia berperang di laut dan membawa Ummu Haram bersamanya. Kemudian tatkala kembali di dekatkan kepada Ummu Haram seekor bighal untuk ia naiki. Lalu bighal tersebut menjatuhkan Ummu Haram sehingga lehernya patah dan ia pun meninggal. Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah], dari [Anas bin Malik], bahwa ia mendengarnya berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila pergi ke Quba` beliau menemui Ummu Haram binti Milhan, ia adalah isteri 'Ubadah bin Ash Shamit. Kemudian ia menemuinya pada suatu hari lalu ia memberi makan beliau dan duduk serta mencari kutu pada rambut kepala beliau. Al Qa'nabi menyebutkan hadits ini. Abu Daud berkata: dan Bintu Milhan meninggal di Qubrush. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf], dari [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam], dari ['Atha` bin Yasar], dari [Saudari Ummu Sulaim Ar Rumaisha`], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidur kemudian terbangun -dan saudari Ummu Sulaim Ar Rumaisha` sedang mencuci kepalanya- kemudian beliau terbangun dan tertawa. Lalu ia berkata: "Wahai Rasulullah, apakah anda mentertawakan rambut kepalaku?" beliau berkata: "Tidak...." dan Yahya menyebutkan hadits ini, dengan menambah dan mengurangi. Abu Daud berkata: Ar Rumaisha` adalah saudari Ummu Sulaim sepersusuan.
Sunan Abu Daud 2132: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakkar Al 'Aisyi], telah menceritakan kepada kami [Marwan], telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Abdurrahim Al Jaubari Ad Dimasyqi], secara makna, ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Marwan], telah mengabarkan kepada kami [Hilal bin Maimun Ar Ramli], dari [Ya'la bin Syaddad], dari [Ummu Haram], dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau berkata: "Orang yang mabuk di laut yang mengalami muntah, baginya pahala orang yang syahid, dan orang yang tenggelam baginya pahala dua orang syahid."
Sunan Abu Daud 2133: Telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin 'Atiq], telah menceritakan kepada kami [Abu Mushir], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah bin Sama'ah], telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Habib], dari [Abu Umamah Al Bahili], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau berkata: "Tiga golongan, seluruhnya mendapat jaminan dari Allah 'azza wa jalla, yaitu: orang yang keluar untuk berperang di jalan Allah, maka ia mendapat jaminan dari Allah hingga Allah mematikannya dan memasukkannya ke dalam Surga, atau memberikan kepadanya apa yang ia peroleh berupa pahala atau rampasan perang. Dan seorang laki-laki yang pergi ke masjid, maka ia mendapat jaminan dari Allah hingga Dia mematikannya dan memasukkannya ke dalam surga atau memberikan kepadanya apa yang ia peroleh berupa pahala dan ghanimah, serta seorang laki-laki yang memasuki rumahnya dengan mengucapkan salam maka ia mendapat jaminan dari Allah 'azza wa jalla."
Sunan Abu Daud 2134: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzaz], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far], dari [Al 'Ala`], dari [ayahnya], dari [Abu Hurairah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak akan pernah berkumpul dalam neraka orang kafir dan orang yang membunuhnya."
Sunan Abu Daud 2135: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari [Qa'nab], dari ['Alqamah bin Martsad], dari [Ibnu Buraidah], dari [ayahnya], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kehormatan para isteri mujahidin atas orang-orang yang tidak ikut berperang seperti kehormatan para ibu mereka. Tidaklah seorang laki-laki yang tidak berjihad menghianati seseorang yang berjihad dalam mengurus keluarganya melainkan akan ditegakkan peradilan baginya pada hari Kiamat, kemudian dikatakan: "Wahai Fulan, inilah si Fulan, ambillah kebaikan-kebaikannya semaumu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menoleh kepada kami, kemudian bersabda: "Bagaimana perkiraan kalian?" Abu Daud berkata: Qa'nab adalah orang shalih, dan Ibnu Abu Laila menginginkan Qa'nab agar menjadi hakim yang mengurusi peradilan, kemudian ia menolak dan berkata: "Aku menginginkan suatu keperluan dengan uang satu dirham, aku minta bantuan seseorang untuk melakukan keperluan tersebut." Abu Laila berkata: "Siapakah diantara kita yang tidak meminta bantuan dalam melakukan keperluannya?" Qa'nab berkata: "Keluarkan aku hingga aku bisa mempertimbangkan." Kemudian ia dikeluarkan lalu ia pun bersembunyi. Sufyan berkata: Tatkala ia sedang bersembunyi tiba-tiba ia tertimpa rumah hingga meninggal.
Sunan Abu Daud 2136: Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid], telah menceritakan kepada kami [Haiwah], serta [Ibnu Lahi'ah], mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Hani` Al Khaulani] bahwa ia mendengar [Abu Abdurrahman Al Hubuli] berkata: saya mendengar [Abdullah bin 'Amr], berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah orang-orang yang berperang di jalan Allah kemudian mereka mendapatkan rampasan perang melainkan mereka telah menyegerakan dua pertiga pahala mereka di akhirat dan tersisa bagi mereka sepertiga, jika mereka tidak mendapatkan rampasan perang maka pahala mereka sempurna."
Sunan Abu Daud 2137: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], dari [Yahya bin Ayyub], serta [Sa'id bin Abu Ayyub], dari [Zabban bin Faid], dari [Sahl bin Mu'adz] dari [ayahnya], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya shalat, puasa dan dzikir akan dilipat gandakan sebanyak tujuh ratus kali lipat di atas berinfaq di jalan Allah."
Sunan Abu Daud 2138: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah], telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Al Walid], dari [Ibnu Tsauban] dari [ayahnya], ia menisbatkannya kepada [Makhul], kepada [Abdurrahman bin Ghunm Al Asy'ari] bahwa [Abu Malik], Al Asy'ari berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang keluar di jalan Allah kemudian ia meninggal, atau terbunuh maka ia adalah syahid, atau kuda atau untanya telah mematahkan lehernya atau ia tersengat kalajengking atau ia meninggal di atas ranjangnya, atau dengan kematian bagaimanapun yang Allah kehendaki maka ia adalah syahid, dan baginya surga."
Sunan Abu Daud 2139: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah menceritakan kepadaku [Abu Hani`] dari ['Amr bin Malik], dari [Fadhalah bin 'Ubaid], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Setiap orang yang meninggal ditutup amalannya kecuali orang yang berjaga-jaga dalam peperangan, sesungguhnya amalannya akan berkembang hingga hari Kiamat, dan diberi keamanan dari fitnah kubur."
Sunan Abu Daud 2140: Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam], dari [Zaid bin Sallam], bahwa ia telah mendengar [Abu Sallam] berkata: telah menceritakan kepadaku [As Saluli Abu Kabsyah], bahwa [Sahl bin Al Hanzhalah] telah menceritakan kepadanya bahwa Mereka pada saat perang Hunain berjalan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan mereka mempercepat jalan hingga sore hari, kemudian saya melakukan shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu terdapat seorang laki-laki Persia datang dan berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku pergi mendahului anda hingga mendaki gunung ini dan ini, dan tiba-tiba saya melihat orang-orang Hawazin, mereka semua telah datang dan tidak satupun diantara mereka yang tertinggal dengan membawa para wanita mereka, hewan-hewan ternak serta kambing-kambing mereka. Mereka telah berkumpul di Hunain. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tertawa dan berkata: "Itu adalah rampasan perang orang-orang muslim besok insya Allah." Kemudian beliau berkata: "Siapakah yang akan menjaga kami pada malam ini?" Anas bin Abu Martsad Al Ghanawi berkata: "Saya wahai Rasulullah." Beliau berkata: "Naiklah kuda!" kemudian ia menaiki kudanya dan datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya: "Datangilah jalan bukit ini hingga engkau berada di puncaknya, dan jangan sampai kami mendapati bahaya dari arahmu pada malam ini!" Kemudian tatkala pagi hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar ke tempat shalat beliau lalu melakukan shalat dua raka'at. Kemudian beliau berkata: "Apakah kalian telah merasakan kedatangan penunggang kuda kalian?" Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami tidak merasakan kedatangannya." Kemudian beliau menyeru untuk melakukan shalat. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat dan menoleh ke bukit hingga setelah selesai shalat beliau berkata: "Bergembiralah, telah datang penunggang kuda kalian!" Kemudian kami melihat ke sela-sela pepohonan di jalan bukit tersebut, dan ternyata penunggang kuda tersebut telah datang hingga ia berdiri di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mengucapkan salam dan berkata: "Sesungguhnya saya telah pergi hingga berada di puncak jalan bukit ini dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkanku. Kemudian tatkala pagi hari aku melihat kedua jalan bukit tersebut dan aku tidak melihat seorangpun." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya: "Apakah engkau singgah pada malam ini?" Ia berkata: "Tidak, kecuali hanya melakukan shalat atau menunaikan hajat." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Sungguh engkau telah melakukan tugas ini, maka tidak mengapa engkau tidak melakukannya setelah itu."
Sunan Abu Daud 2141: Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman Al Marwazi], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak], telah mengabarkan kepada kami [Wuhaib], telah berkata 'Abdah bin Al Ward: telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Muhammad bin Al Munkadir], dari [Sumai], dari [Abu Shalih], dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau berkata: "Barangsiapa yang mati dan belum berperang serta tidak berniat untuk berperang, maka ia mati di atas cabang kemunafikan."
Sunan Abu Daud 2142: Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Utsman], dan aku bacakan kepada [Yazid bin 'Abdu Rabbih Al Jurjusi], mereka berdua mengatakan: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Yahya bin Al Harits], dari [Al Qasim Abu Abdurrahman] dari [Abu Umamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang tidak berperang atau mempersiapkan orang yang berperang atau menggantikan orang yang berperang dalam memberikan kebaikan kepada keluarganya maka Allah akan menimpakan bencana kepadanya." Yazid bin 'Abdul Rabbih dalam haditsnya berkata: "Sebelum hari Kiamat."
Sunan Abu Daud 2143: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Humaid], dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Perangilah orang-orang musyrik dengan harta, jiwa dan lidah kalian."
Sunan Abu Daud 2144: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Al Husain], dari [ayahnya], dari [Yazid An Nahwi], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: {Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih.} Dan {Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah...} hingga firman Allah {...yang telah mereka kerjakan.} Ayat tersebut telah digantikan dengan ayat yang berikutnya: {Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang).}
Sunan Abu Daud 2145: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab], dari [Abdul Mukmin bin Khalid Al Hanafi], telah menceritakan kepadaku [Najdah bin Nufai'], ia berkata: Saya bertanya kepada [Ibnu Abbas] mengenai ayat ini: {Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih.} Ia berkata: "Kemudian ditahanlah hujan dari mereka, dan hal tersebut merupakan adzab bagi mereka."
Sunan Abu Daud 2146: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad], dari [ayahnya], dari [Kharijah bin Zaid] dari [Zaid bin Tsabit], ia berkata: Aku pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian beliau diliputi oleh ketenangan, kemudian paha Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terjatuh di atas pahaku, dan tidaklah aku mendapatkan sesuatu yang lebih berat daripada paha Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian rasa berat tersebut hilang dari beliau. Kemudian beliau berkata: "Tulislah!" Kemudian aku tuliskan di tulang pundak hewan firman Allah: {Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah...} hingga akhir ayat. Kemudian Ibnu Ummi Maktum orang yang buta berdiri tatkala ia mendengar keutamaan orang-orang yang berjihad dijalan Allah, lalu berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang mukmin yang tidak mampu untuk berjihad?" Kemudian tatkala ia telah selesai berbicara maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diliputi rasa tenang kemudian pahanya terjatuh di atas pahaku dan aku merasakan beratnya lagi sebagaimana aku merasakannya pada kali pertama. Kemudian rasa berat tersebut hilang dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau berkata: "Bacalah wahai Zaid!" kemudian aku membaca: {Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang)...} kemudian beliau berkata: {Selain orang-orang yang berudzur.} (An Nisa: 95) berkata: Allah menurunkan ayat tersebut tersendiri, kemudian aku menggabungkannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, sungguh sepertinya aku melihat gabungannya pada belahan tulang pundak.
Sunan Abu Daud 2147: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Humaid], dari [Musa bin Anas bin Malik], dari [ayahnya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh kalian telah meninggalkan beberapa orang di Madinah, tidaklah kalian melakukan suatu perjalanan dan memberikan suatu infaq serta melewati sebuah bukit melainkan mereka bersama dengan kalian dalam hal tersebut." Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana mereka bersama dengan kami sementara mereka berada di Madinah?" beliau berkata: "Mereka tertahan oleh udzur."
Sunan Abu Daud 2148: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Amr bin Abu Al Hajjaj Abu Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits], telah menceritakan kepada kami [Al Husain], telah menceritakan kepadaku [Yahya] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah], telah menceritakan kepadaku [Busr bin Sa'id], telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Khalid Al Juhani], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang mempersiapkan orang yang berperang di jalan Allah maka sungguh ia telah berperang, dan barangsiapa yang menggantikannya menjaga keluarganya dengan baik maka sungguh ia telah berperang."
Sunan Abu Daud 2149: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits], dari [Yazid bin Abu Habib], dari [Yazid bin Abu Sa'id] mantan budak Al Mahri, dari [ayahnya], dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengirim utusan kepada Bani Lahyan, dan berkata: "Hendaknya diantara dua orang ada satu orang yang keluar!" Kemudian beliau berkata kepada orang yang tidak berperang: "Barangsiapa yang menggantikan orang yang keluar menjaga keluarga dan hartanya dengan baik maka baginya seperti setengah pahala orang yang keluar berperang."
Sunan Abu Daud 2150: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Jarrah], dari [Abdullah bin Yazid] dari [Musa bin Ali bin Rabah], dari [ayahnya], dari [Abdul 'Aziz bin Marwan], ia berkata: saya mendengar [Abu Hurairah] berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seburuk-buruk perkara yang ada pada seseorang adalah kekikiran serta ketamakan, dan sifat penakut serta lemah."
Sunan Abu Daud 2151: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], dari [Haiwah bin Syuraih], dan [Ibnu Luhai'ah], dari [Yazid bin Abu Habib], dari [Aslam Abu Imran], ia berkata: Kami pergi berperang dari Madinah menuju Konstantinopel, dan kami dipimpin oleh Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid, sementara orang-orang Romawi menempelkan punggung mereka pada dinding kota. Kemudian terdapat seseorang yang menyerbu musuh, lalu orang-orang berkata: "Tahan, tahan! Laa ilaaha illah, ia telah melemparkan dirinya kepada kebinasaan." Kemudian [Abu Ayyub] berkata: "Sesungguhnya ayat ini turun mengenai kami, orang-orang anshar. Tatkala Allah membela Nabinya dan memenangkan Islam kami berkata: "Mari kita mengurusi harta kita dan memperbaikinya." Kemudian Allah ta'ala menurunkan ayat: {Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.} (Al Baqarah: 195) Menjatuhkan diri sendri ke dalam kebinasaan adalah mengurusi harta kami dan memperbaikinya serta meninggalkan jihad. Abu Imran berkata: Abu Ayyub terus berjihad di jalan Allah hingga ia dikuburkan di Qusthanthiniyyah.
Sunan Abu Daud 2152: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir], telah menceritakan kepadaku [Abu Sallam], dari [Khalid bin Zaid] dari ['Uqbah] bin 'Amir, ia berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Sesungguhnya Allah memasukkan tiga orang ke dalam surga karena satu anak panah, yaitu: Pembuatnya yang menginginkan kebaikan dalam membuatnya, orang yang memanah dengannya, serta orang yang mengambilkan anak panah untuknya. Panah dan naiklah kuda, kalian memanah adalah lebih aku sukai daripada kalian menaiki kuda. Bukan termasuk hiburan (yang disunahkan) kecuali tiga perkara: seseorang melatih kudanya, bercanda dengan isterinya, dan memanah menggunakan busurnya serta anak panahnya. Dan barangsiapa yang meninggalkan memanah setelah ia mengetahuinya karena tidak senang kepadanya maka sesungguhnya hal tersebut adalah kenikmatan yang ia tinggalkan." atau beliau berkata: "Yang ia ingkari."
Sunan Abu Daud 2153: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits] dari [Abu Ali Tsumamah bin Syufi Al Hamdani], bahwa ia mendengar ['Uqbah bin 'Amir Al Juhani], berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada di atas mimbar berkata: {Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi.} (Al Anfal: 60) Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah melempar, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah melempar, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah melempar!
Sunan Abu Daud 2154: Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih Al Hadhrami], telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah], telah menceritakan kepadaku [Bahir] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abu Bahriyyah] dari [Mu'adz bin Jabal] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Berperang ada dua, adapun orang yang mengharapkan wajah Allah, mentaati pemimpin, menginfakkan barang berharga, dan bergaul dengan sekutunya dengan mudah, serta menjauhi kerusakan maka tidurnya dan terjaganya adalah pahala semua. Adapun orang yang berperang karena berbangga diri, ingin dilihat dan didengar orang, durhaka kepada pemimpin serta membuat kerusakan, maka ia tidak kembali dengan membawa manfaat."
Sunan Abu Daud 2155: Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'] dari [Ibnu Al Mubarak], dari [Ibnu Dzi`b] dari [Al Qasim] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyajj] dari [Ibnu Mikraz] seorang penduduk Syam, dari [Abu Hurairah] bahwa Seorang laki-laki berkata: "Wahai Rasulullah, seseorang ingin berjihad di jalan Allah, dan ia mengharapkan harta-harta dunia." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Ia tidak mendapatkan pahala." Maka hal tersebut terasa berat bagi orang-orang, dan mereka berkata kepada orang tersebut: "Kembalilah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam! Kemungkinan engkau belum memahamkan beliau." Lalu orang tersebut berkata: "Wahai Rasulullah, seseorang ingin berjihad di jalan Allah, dan ia mengharapkan harta-harta dunia." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Ia tidak mendapatkan pahala." Dan mereka berkata kepada orang tersebut: "Kembalilah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam!" Kemudian orang tersebut berkata kepada beliau untuk ketiga kalinya, lalu beliau berkata kepadanya: "Ia tidak mendapatkan pahala."
Sunan Abu Daud 2156: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah bin Murrah], dari [Amr bin Murrah] dari [Abu Wail] dari [Abu Musa] bahwa Seorang badui datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Sesungguhnya terdapat seorang laki-laki yang berperang agar disebut-sebut, dan berperang agar dipuji dan berperang agar mendapatkan rampasan perang dan berperang agar dilihat kedudukannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Barangsiapa yang berperang agar kalimat Allah menjadi yang paling tinggi maka ia berada di jalan Allah 'azza wa jalla." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muslim], telah menceritakan kepada kami [Abu Daud], dari [Syu'bah] dari ['Amr], ia berkata: saya telah mendengar dari [Abu Wa`il] sebuah hadits yang mengagumkanku. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut secara makna.
Sunan Abu Daud 2157: Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Hatim Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Al Wadhdhah] dari [Al 'Ala` bin Abdullah bin Rafi'] dari [Hanan bin Kharijah], dari [Abdullah bin 'Amr], Ia berkata: Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku mengenai jihad dan perang! Kemudian beliau berkata: "Wahai Abdullah bin 'Amr, seandainya engkau berperang dalam keadaan bersabar dan mengharapkan pahala, maka Allah akan membangkitkanmu dalam keadaan bersabar dan mengharapkan pahala. Dan apabila engkau berperang untuk dilihat dan berbangga diri, maka Allah akan membangkitkanmu dalam keadaan ingin dilihat serta berbangga diri. Wahai Abdullah bin 'Amr, dalam keadaan yang mana engkau berperang atau terbunuh maka Allah akan membangkitkanmu dalam keadaan seperti itu."
Sunan Abu Daud 2158: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris], dari [Muhammad bin Ishaq], dari [Isma'il bin Umayyah], dari [Abu Az Zubair] dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tatkala saudara-saudara kalian tertimpa musibah di Uhud, Allah menjadikan nyawa mereka berada di dalam perut burung hijau, yang akan mendatangi sungai-sungai di Surga, dan makan sebagian dari buah-buahannya, serta kembali ke pelita-pelita emas yang tergantung dalam naungan 'arsy. Kemudian tatkala mereka mendapati makanan mereka, minuman, serta perkataan mereka yang baik maka mereka mengatakan: siapakah yang akan menyampaikan dari kami kepada saudara-saudara kami bahwa kami hidup di Surga, dan kami diberi rizqi. Agar mereka tidak bersikap zuhud dalam berjihad, serta tidak takut ketika berperang." Kemudian Allah berfirman: "Aku yang akan menyampaikan kepada mereka untuk kalian." Ibnu Abbas berkata: kemudian Allah menurunkan ayat: {Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah (itu mati)} hingga akhir ayat.
Sunan Abu Daud 2159: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], telah menceritakan kepada kami ['Auf], telah menceritakan kepada kami [Hasna` binti Mu'awiyah Ash Sharimiyyah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [pamanku], ia berkata: Aku berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Siapakah yang ada di dalam Surga?" Beliau berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berada di Surga, orang yang syahid berada di Surga, orang yang terlahir berada di Surga, dan orang yang dikubur hidup-hidup berada di Surga."
Sunan Abu Daud 2160: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan], telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Rabah Adz Dzimari], telah menceritakan kepadaku [pamanku] yaitu: Namran bin 'Utbah, ia berkata: Kami menemui [Ummu Ad Darda`] sementara kami adalah anak-anak yatim. Ummu Ad Darda` berkata: bergembiralah, karena aku pernah mendengar Abu Ad Darda` berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Orang yang syahid diberi hak untuk memberikan syafa'at kepada tujuh puluh penghuni rumahnya." Abu Daud berkata: yang benar adalah Rabah bin Al Walid.
Sunan Abu Daud 2161: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadhl], dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Ruman], dari ['Urwah] dari ['Aisyah], ia berkata: Tatkala An Najasyi meninggal kami memperbincangkan bahwa terus terlihat cahaya di atas kuburannya.
Sunan Abu Daud 2162: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah], ia berkata: saya mendengar ['Amr bin Maimun] dari [Abdullah bin Rubayyi'ah] dari ['Ubaid bin Khalid As Sulami], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mempersaudarakan antara dua orang, kemudian salah seorang diantara mereka terbunuh dan yang lainnya meninggal setelahnya seminggu kemudian atau sekitar itu. Kemudian kami menshalatinya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apa yang kalian ucapkan?" Maka kami katakan: kami mendoakannya, dan kami mengucapkan: ALLAAHUMMAGHFIR LAHU WA ALHIQHU BISHAAHIBIHI (Ya Allah, ampunilah dia dan kumpulkanlah ia dengan sahabatnya.) kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dimanakah shalatnya setelah shalatnya, dan puasanya setelah puasanya?" Syu'bah merasa ragu mengenai kata: "Puasanya dan amalannya setelah amalannya. sesungguhnya antara keduanya seperti langit dan bumi."
Sunan Abu Daud 2163: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah mengabarkan kepada kami, dan telah diriwayatkan melalui jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Utsman], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] secara makna, dan aku lebih yakin kepada haditsnya, dari [Abu Salamah Sulaiman bin Sulaim], dari [Yahya bin Jabir Ath Tha`i], dari [anak saudara Abu Ayyub Al Anshari], dari Abu Ayyub bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Akan ditaklukkan untuk kalian berbagai negeri dan akan ada tentara-tentara yang bersatu, akan ditunjuk diantara tentara tersebut beberapa pasukan, kemudian diantara kalian terdapat orang yang tidak mau keluar berperang, kemudian ia lari dari kaumnya kemudian ia menyelidiki kabilah-kabilah dan menawarkan dirinya kepada mereka. Orang tersebut berkata: 'Siapakah yang menyewaku untuk keluar berperang demikian? Siapakah yang menyewaku untuk keluar berperang demikian?' Ketahuilah ia adalah orang sewaan, hingga tetesan darah terakhir."
Sunan Abu Daud 2164: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan Al Mashishi], telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib], telah menceritakan kepada kami [Wahb] dari [Al Laits bin Sa'd] dari [Haiwah bin Syuraih] dari [Ibnu Syufai], dari [ayahnya] dari [Abdullah bin 'Amr] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang berperang baginya pahalanya, dan orang yang memberikan perbekalan baginya pahalanya serta pahala orang yang berperang."
Sunan Abu Daud 2165: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Ashim bin Hakim], dari [Yahya bin As Saibani], dari [Abdullah bin Ad Dailami], bahwa [Ya'la bin Munyah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengumumkan peperangan sementara aku adalah orang yang sudah tua dan tidak memiliki pembantu. Kemudian aku mencari orang upahan yang akan mewakiliku dan aku memberikan kepadanya sahamnya. Kemudian aku mendapatkan seseorang, lalu tatkala telah dekat waktu pemberangkatan orang tersebut datang kepadaku dan berkata: "Aku tidak tahu apa dua saham tersebut, dan saham apakah yang akan aku dapatkan, maka sebutkanlah sesuatu untukku baik terdapat saham atau tidak. Kemudian aku sebutkan tiga dinar untuknya. Kemudian tatkala telah datang rampasan perangnya maka aku hendak memberikan sahamnya kepadanya. Lalu aku ingat uang dinar tersebut, maka aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan aku ceritakan kepadanya permasalahan mengenainya. Beliau berkata: "Aku tidak mendapati baginya dalam peperangannya ini baik di dunia maupun di akhirat kecuali beberapa uang dinar yang telah ia sebutkan."
Sunan Abu Daud 2166: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan], telah menceritakan kepada kami ['Atha` bin As Saib], dari [ayahnya], dari [Abdullah bin 'Amr], ia berkata: Terdapat seorang laki-laki yang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: aku datang membai'at engkau untuk berhijrah, dan aku telah meninggalkan kedua orang tuaku dalam keadaan menangis. Kemudian beliau berkata: "Kembalilah kepada mereka berdua dan buatlah mereka tertawa sebagaimana engkau membuat mereka menangis!"
Sunan Abu Daud 2167: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit], dari [Abu Al 'Abbas] dari [Abdullah bin 'Amr], ia berkata: Terdapat seorang laki-laki yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, aku ingin berjihad." Beliau berkata: "Apakah engkau memiliki kedua orang tua?" Orang tersebut berkata: "Ya." Beliau berkata: "Berjihadlah di sisi mereka!" Abu Daud berkata: Abu Al Abbas ini adalah ahli syair, namanya adalah As Saib bin Farruh.
Sunan Abu Daud 2168: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits], bahwa [Darraj Abu As Samh] telah menceritakan kepadanya dari [Abu Al Haitsam], dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Seorang laki-laki berhijrah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari Yaman dan berkata: "Apakah engkau memiliki seseorang di Yaman?" Ia berkata: "Kedua orang tuaku." Beliau berkata: "Apakah mereka berdua mengizinkanmu?" Ia berkata: "Tidak." Beliau berkata: "Kembalilah kepada mereka berdua dan mintalah izin kepada mereka, apabila mereka mengizinkan maka berjihadlah dan jika tidak maka berbaktilah kepada mereka berdua!"
Sunan Abu Daud 2169: Telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Muthahhir], telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman], dari [Tsabit], dari [Anas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berperang bersama Ummu Sulaim dan beberapa wanita anshar agar mereka memberi minum air dan mengobati orang yang sakit.
Sunan Abu Daud 2170: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan], dari [Yazid bin Abu Nusybah], dari [Anas bin Malik], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Tiga perkara yang merupakan dasar keimanan, yaitu: menahan diri dari orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallaah, dan kita tidak mengkafirkannya karena suatu dosa, serta tidak mengeluarkannya dari keislaman karena sebuah amalan. Jihad tetap berjalan sejak Allah mengutusku hingga umatku yang terakhir memerangi Dajjal, hal itu tidaklah digugurkan oleh kelaliman orang yang lalim, serta keadilan orang yang adil, dan beriman kepada taqdir."
Sunan Abu Daud 2171: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepadaku [Mu'awiyah bin Shalih], dari [Al 'Ala` bin Al Harits], dari [Makhul] dari [Abu Hurairah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berjihad adalah wajib atas kalian bersama seluruh pemimpin yang baik maupun jahat. Shalat adalah wajib atas kalian di belakang setiap muslim, yang baik maupun yang jahat dan walaupun ia telah melakukan dosa-dosa besar. Dan shalat adalah wajib atas setiap muslim yang baik maupun yang jahat, walaupun ia telah melakukan dosa-dosa besar."
Sunan Abu Daud 2172: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada kami ['Ubaidah bin Humaid], dari [Al Aswad bin Qais], dari [Nubaih Al 'Anazi], dari [Jabir bin Abdullah], ia telah menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa Beliau hendak berperang. Lalu beliau berkata: "Wahai orang-orang muhajirin, dan anshar. Sesungguhnya diantara saudara-saudara kalian terdapat orang-orang yang tidak memiliki harta dan keluarga, maka hendaknya salah seorang diantara kalian menggabungkan dua atau tiga orang kepadanya." Tidaklah salah seorang diantara kami memiliki tunggangan yang membawanya melainkan bergantian seperti salah seorang diantara mereka bergiliran. Jabir bin Abdullah berkata: dan aku menggabungkan dua atau tiga orang kepadaku. Ia berkata: aku tidak memiliki unta melainkan untuk bergiliran seperti salah seorang dari mereka bergiliran.
Sunan Abu Daud 2173: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Asad bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih], telah menceritakan kepadaku [Dhamrah] bahwa [Ibnu Zughb Al Iyadi] telah menceritakan kepadanya, ia berkata: [Abdullah bin Hawalah Al Azdi] singgah di tempatku, lalu ia berkata kepadaku: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus kami untuk mendapat rampasan perang dengan berjalan kaki. Kemudian kami tidak mendapatkan sesuatu, dan beliau mengetahui kondisi berat pada wajah kami. Kemudian beliau berdiri dan berdoa: ALLAAHUMMA LAA TAKILHUM ILAYYA FA-ADL'UFA 'ANHUM, WA LAA TAKILHUM ILAA ANFUSIHIM FAYA'JIZUU ANHAA, WA LAA TAKILHUM ILAN NAASI FAYAS-TA`TSIRUU 'ALAIHIM (Ya Allah, janganlah engkau serahkan mereka kepadaku sehingga aku lemah (tidak kuat) menanggung mereka, dan janganlah Engkau serahkan diri mereka kepada mereka sehingga mereka tidak mampu menanggung diri mereka. Dan janganlah Engkau serahkan mereka kepada orang-orang sehingga mereka mementingkan diri mereka atas diri mereka." kemudian beliau meletakkan tangannya di atas kepalaku. Kemudian beliau berkata: "Wahai anak Hawalah, apabila engkau melihat kekhilafahan telah turun di bumi yang disucikan maka sungguh telah dekat bencana gempa dan berbagai kesedihan serta perkara-perkara besar. Pada saat itu Hari Kiamat lebih dekat kepada orang-orang daripada tanganku ini dari kepalamu." Abu Daud berkata: Abdullah bin Hawalah adalah orang Himsh.
Sunan Abu Daud 2174: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami ['Atha` bin As Sa'ib], dari [Murrah Al Hamdani], dari [Abdullah bin Mas'ud], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Tuhan kalian 'azza wa jalla merasa kagum kepada seorang laki-laki yang berperang di jalan Allah. Ketika para sahabatnya mengalami kekalahan maka ia pun mengetahui kewajibannya, kemudian ia kembali hingga telah bercucuran darahnya. Kemudian Allah ta'ala berfirman kepada para malaikatNya: "Lihatlah kepada hambaKu, ia kembali karena menginginkan apa yang ada di sisiKu, dan rindu kepada apa yang ada di sisiKu hingga bercucuran darahnya."
Sunan Abu Daud 2175: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Amr], dari [Abu Salamah], dari [Abu Hurairah], bahwa 'Amr bin Uqaisy dahulu memiliki harta riba pada masa jahiliyah dan ia tidak ingin masuk Islam hingga ia mengambil harta tersebut. Kemudian datang waktu perang Uhud, kemudian ia berkata: "Dimanakah anak-anak pamanku?" Mereka berkata: "Di Uhud." Ia berkata: "Dimanakah Fulan?" Mereka berkata: "Di Uhud." Ia berkata: "Dimanakah Fulan?" Mereka berkata: "Di Uhud." Kemudian ia memakai baju zirahnya dan menaiki kudanya kemudian ia menuju ke arah mereka. Kemudian tatkala orang-orang muslim melihatnya mereka berkata: "Menjauhlah engkau dari kami wahai 'Amr!" Ia berkata: "Aku telah beriman." Kemudian ia bertempur hingga terluka, kemudian ia dibawa kepada keluarganya dalam keadaan terluka. Lalu Sa'd bin Mu'adz datang kepadanya dan berkata kepada saudarinya: "Tanyakan kepadanya, apakah karena kesombongan untuk kaumnya atau karena kemarahan karena mereka atau karena kemarahan karena Allah?" Ia berkata: "Bahkan karena kemarahan karena Allah dan rasulNya." Kemudian ia meninggal dan masuk Surga sementara ia belum pernah melakukan satu shalatpun untuk Allah.
Sunan Abu Daud 2176: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus], dari [Ibnu Syihab], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman] dan Abdullah bin Ka'b bin Malik, Abu Daud berkata: [Ahmad] berkata: demikianlah yang dikatakan [Ibnu Wahb], serta ['Anbasah bin Khalid], semuanya berasal dari [Yunus], Ahmad berkata: dan yang benar adalah Abdurrahman bin Abdullah. Bahwa [Salamah bin Al Akwa'] berkata: Tatkala ada hari terjadinya perang Khaibar saudaraku berperang dengan perang yang sengit, kemudian pedangnya berbalik kemudian membunuhnya. Kemudian para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata mengenai hal tersebut dan mereka merasa ragu: "Ia adalah orang yang mati dengan senjatanya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Ia meninggal dalam keadaan bersungguh-sungguh dan berjihad." [Ibnu Syihab] berkata: kemudian aku bertanya kepada [anak Salamah bin Al Akwa'], kemudian ia menceritakan dari [ayahnya], seperti itu hanya saja ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mereka telah berdusta, ia meninggal dalam keadaan bersungguh-sungguh dan berjihad, dan baginya pahala dua kali."
Sunan Abu Daud 2177: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Khalid Ad Dimasyqi], Telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Mu'awiyah bin Abu Sallam], dari [ayahnya], dari [kakeknya yaitu Abu Sallam], dari [seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam], ia berkata: Kami penah menyerang sebuah kampung dari Suku Juhainah, kemudian salah seorang muslim mencari seseorang dari kalangan mereka kemudian menebasnya dengan pedang namun tidak mengenainya dan mengenai dirinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Ia adalah saudara kalian wahai kaum muslimin!" kemudian orang-orang bersegera menuju kepadanya, lalu mereka mendapatinya telah meninggal. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membungkusnya menggunakan baju serta darahnya dan beliau menshalatkan serta menguburnya. Orang-orang berkata: "Wahai Rasulullah, apakah ia syahid?" Beliau berkata: "Ya, dan aku bersaksi untuknya."
Sunan Abu Daud 2178: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam], telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ya'qub Az Zam'i], dari [Abu Hazim], dari [Sahl bin Sa'd], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dua perkara yang tidak ditolak atau jarang ditolak, yaitu: berdoa ketika adzan, dan (berdoa) ketika susah di saat sebagian mereka membunuh sebagian yang lain (ketika perang)." Musa berkata: dan telah menceritakan kepadaku [Rizq bin Sa'id bin Abdurrahman] dari [Abu Hazim], dari [Sahl bin Sa'd], dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau berkata: "Dan waktu hujan."
Sunan Abu Daud 2179: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Khalid Abu Marwan], dan [Ibnu Al Mushaffa], mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Ibnu Tsauban], dari [ayahnya], dan dikembalikan kepada [Makhul], kepada [Malik bin Yukhamir], bahwa [Mu'adz bin Jabal], telah menceritakan kepada mereka bahwa ia telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Barangsiapa yang berperang di jalan Allah sekedar waktu perahan susu unta maka telah wajib Surga baginya, dan barangsiapa yang memohon kepada Allah dengan jujur agar terbunuh, kemudian ia meninggal atau terbunuh maka baginya pahala orang yang mati syahid." Ibnu Al Mushaffa menambahkan dari sini: "Dan barangsiapa yang terluka di jalan Allah, atau tertimpa musibah maka sesungguhnya musibah tersebut akan datang pada Hari Kiamat seperti darah yang paling deras, warnanya adalah warna za'faran dan baunya adalah bau minyak kasturi. Barangsiapa yang padanya keluar bisul di jalan Allah maka sesungguhnya padanya terdapat stempel sebagai orang syahid."
Sunan Abu Daud 2180: Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah] dari [Al Haitsam bin Humaid], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Husyaisy bin Ashram], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim], seluruhnya berasal dari [Tsaur bin Yazid] dari [Nashir Al Kinani], dari [seorang laki-laki], [Abu Taubah] berkata: dari [Tsaur bin Yazid], dari [seorang syekh] dari Bani Sulaim, dari ['Utbah bin Abdussalami], dan ini adalah lafazhnya, bahwa ia telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Janganlah kalian cukur jambul kuda, dan rambut leher, serta ekornya, karena sesungguhnya ekornya adalah yang akan membelanya, rambut lehernya adalah pakaian yang akan menghangatkannya, dan pada jambulnya terikat seluruh kebaikan."
Sunan Abu Daud 2181: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'id Ath Thalqani], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Muhajir Al Anshari], telah menceritakan kepadaku ['Aqil bin Syabib], dari [Abu Wahb Al Jusyami], dan ia pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hendaknya kalian memiliki kuda hitam kemerah-merahan yang dahinya dan kakinya berwarna putih, atau yang berwarna blonde yang dahi dan kakinya berwarna putih, atau kuda hitam yang dahi dan kakinya berwarna putih." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir], telah menceritakan kepada kami ['Aqil bin Syabib], dari [Abu Wahb], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Setiap kuda yang berwarna blonde yang dahi dan kakinya berwarna putih, atau kuda yang kemerah-merahan yang dahi dan kakinya berwarna putih." Ia menyebutkan seperti hadits tersebut. Muhammad bin Muhajir berkata: dan aku bertanya kepada 'Aqil: kenapa lebih diutamakan yang berwarna kemerahan? Ia berkata: karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengutus sebuah pasukan dan orang yang paling pertama membawa berita kemenangan adalah orang yang memiliki kuda kemerah-merahan.
Sunan Abu Daud 2182: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in], telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad], dari [Syaiban], dari [Isa bin Ali], dari [ayahnya], dari [kakeknya yaitu Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kebaikan dan berkah kuda ada pada warna blondenya."
Sunan Abu Daud 2183: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Marwan Ar Raqi], telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah], dari [Abu Hayyan], telah menceritakan kepada kami [Abu Zur'ah], dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menamakan kuda betina dengan nama Faras.
Sunan Abu Daud 2184: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Salm bin Ibnu Abdurrahman] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyukai kuda syikal, syikal adalah kuda betina yang pada kaki kanannya terdapat warna putih, dan pada tangan kirinya terdapat warna putih atau pada tangan kanannya dan kaki kirinya. Abu Daud berkata: yaitu secara silang.
Sunan Abu Daud 2185: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Miskin bin Bukair], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir], dari [Rabi'ah bin Yazid], dari [Abu Kabsyah As Saluli], dari Sahl bin Al Handhaliyyah, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melewati seekor unta punggungnya telah menempel dengan perutnya. Kemudian beliau berkata: "Bertakwalah kepada Allah dalam merawat binatang-binatang ternak yang tidak bisa berbicara ini, dan tunggangilah dengan layak, dan makanlah dalam keadaan layak!"
Sunan Abu Daud 2186: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Ya'qub] dari [Al Hasan bin Sa'd] mantan budak Al Hasan bin Ali, dari [Abdullah bin Ja'far], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada suatu hari pernah memboncengkanku dibelakangnya kemudian beliau membisikkan suatu perkataan kepadaku yang tidak aku ceritakan kepada siapapun dari manusia. Dan sesuatu yang paling Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam senangi untuk menutupi hajatnya adalah tanah tinggi atau pohon kurma yang rimbun. Ia berkata: kemudian beliau memasuki kebun seorang laki-laki anshar, dan kemudian tiba-tiba terdapat unta. Tatkala unta tersebut melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam maka ia merintih dan kedua matanya mengeluarkan air mata. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendatanginya dan mengusap tulang di belakang telinganya, lalu unta tersebut terdiam. Lalu beliau berkata: "Siapakah pemilik unta ini?" kemudian terdapat seorang pemuda anshar yang datang dan berkata: "Saya wahai Rasulullah." Kemudian beliau berkata: "Tidakkah engkau bertakwa kepada Allah dalam bertindak terhadap binatang ternak yang telah Allah berikan ini? Sesungguhnya unta tersebut telah mengeluhkan kepadaku bahwa engkau menyakitinya dan membuatnya menjadi letih."
Sunan Abu Daud 2187: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Sumai], mantan budak Abu Bakr dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ketika seorang laki-laki berjalan di sebuah jalan, dan ia merasakan sangat kehausan, ternyata ia mendapatkan sebuah sumur. Lalu ia menuruninya lalu minum, kemudian ia keluar dan tiba-tiba terdapat anjing yang menjulurkan lidahnya, ia makan tanah yang lembab karena kehausan. Lalu orang tersebut berkata: "Sungguh anjing ini telah kehausan seperti yang pernah aku rasakan." Kemudian ia turun ke sumur dan ia memenuhi sepatunya lalu ia memegangnya menggunakan mulutnya dan naik ke atas kemudian memberi minum anjing tersebut. Maka Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuni dosanya." Kemudian mereka berkata: "Wahai Rasulullah, apakah kami mendapatkan pahala karena berbuat baik kepada hewan?" Beliau berkata: "Dalam setiap hewan yang memiliki hati yang basah terdapat pahala."
Sunan Abu Daud 2188: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hamzah Adh Dhabbi], ia berkata: saya mendengar [Anas bin Malik], berkata: Dahulu kami apabila singgah di suatu tempat maka kami tidak melakukan shalat hingga menurunkan beban dari hewan tunggangan kami.
Sunan Abu Daud 2189: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik], dari [Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin 'Amr bin Hazm], dari ['Abbad bin Tamim], bahwa [Abu Basyir Al Anshari] telah mengabarkan kepadanya bahwa Ia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebagian perjalanannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengirim sebuah utusan. Abdullah bin Abu Bakr berkata: aku mengira ia berkata: Dan orang-orang sedang berada di tempat mereka bermalam. Utusan tersebut mengumumkan: Tidak boleh ada tali busur dan kalung tertinggal di leher unta kecuali diputus. Malik berkata: aku melihat bahwa hal tersebut dengan tujuan untuk menangkal 'ain.
Sunan Abu Daud 2190: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'id Ath Thalqani], telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Muhajir], telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Syabib], dari [Abu Wahb Al Jusyami], ia adalah orang yang pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ikatlah kuda dan usaplah jambul serta pantatnya -atau beliau mengatakan: "bagian diantara pangkal paha."- Dan kalungilah kuda tersebut dan jangan kalian kalungi menggunakan tali busur!"
Sunan Abu Daud 2191: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'], dari [Salim], dari [Abu Al Jarrah] mantan budak Ummu Habibah, dari Ummu Habibah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Malaikat tidak menyertai rombongan yang membawa lonceng."
Sunan Abu Daud 2192: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih], dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Malaikat tidak menyertai rombongan yang membawa anjing atau lonceng."
Sunan Abu Daud 2193: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Uwais], telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal], dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya], dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda mengenai lonceng: "Itu adalah seruling setan."
Sunan Abu Daud 2194: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits], dari [Ayyub], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata: Telah dilarang menaiki jallalah (hewan yang makan sesuatu yang najis).
Sunan Abu Daud 2195: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Suraij Ar Razi], telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Al Jahm], telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Abu Qais] dari [Ayyub As Sakhtiyani], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang menaiki unta jallalah (yang makan sesuatu yang najis).
Sunan Abu Daud 2196: Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], dari [Abu Al Ajwash] dari [Abu Ishaq], dari ['Amr bin Maimun], dari [Mu'adz], ia berkaa: Aku pernah membonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di atas keledai yang bernama 'Ufair.
Sunan Abu Daud 2197: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Sufyan], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Hassan], telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Musa Abu Daud], telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sa'd bin Samurah bin Jundab], telah menceritakan kepadaku [Khubaib bin Sulaiman], dari [ayahnya yaitu Sulaiman bin Samurah] dari [Samurah bin Jundub], adapun selanjutnya, Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah menamakan kuda kami sebagai kuda Allah apabila kami merasa takut, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami apabila merasa takut agar berjama'ah, bersabar, dan tenang dan apabila kami berperang.
Sunan Abu Daud 2198: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah], dari [Abu Al Muhallab], dari [Imran bin Hushain] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berada dalam suatu perjalanan dan mendengar sebuah laknat. Kemudian beliau berkata: "Apakah ini?" Mereka berkata: "Fulanah telah melaknat kendaraanya." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Turunkan barang-barang darinya, karena sesungguhnya unta tersebut telah ditinggalkan." Kemudian mereka menurunkan barang-barang darinya. Imran berkata: sepertinya aku melihatnya, yaitu unta yang berwarna pirang.
Sunan Abu Daud 2199: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Adam], dari [Quthbah bin Abdul Aziz bin Siyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Yahya Al Qattat], dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari menyabung hewan.
Sunan Abu Daud 2200: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid], dari [Anas bin Malik], ia berkata: Aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membawa saudaraku ketika telah lahir agar beliau mengunyahkan makanannya (tahannuk), dan ternyata beliau berada di tempat penambatan kambing sedang memberi cap kambing (menggunakan besi panas). Aku kira ia berkata: Pada telinganya.
Sunan Abu Daud 2201: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah lewat dihadapannya seekor keledai yang telah dicap pada wajahnya. Kemudian beliau berkata: "Bukankah telah sampai kepada kalian bahwa aku telah melaknat orang yang mencap hewan pada wajahnya atau memukul pada wajahnya?" kemudian beliau melarang hal tersebut.
Sunan Abu Daud 2202: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib], dari [Abu Al Khair], dari [Ibnu Zurair] dari [Ali bin Abu Thalib] radliallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah diberi hadiah seekor baghal, kemudian beliau menaikinya. Lalu Ali berkata: "Seandainya kita naikkan keledai di atas kuda betina maka kita akan mendapatkan hewan seperti ini." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Sesungguhnya yang melakukan hal tersebut hanyalah orang-orang yang tidak mengetahui."
Sunan Abu Daud 2203: Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari ['Ashim bin Sulaiman], dari [Muwarriq Al 'Ijli], telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Ja'far], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila datang dari sebuah perjalanan beliau disambut bersama kami, siapa diantara kami yang disambut terlebih dahulu maka beliau meletakkannya di depan beliau. Kemudian beliau disambut bersamaku, lalu beliau membawaku di hadapannya, kemudian beliau disambut bersama Hasan, atau Husain lalu beliau menempatkannya di belakang beliau. Lalu kami memasuki Madinah dalam keadaan seperti itu. perlu di perbaiki translatenya
Sunan Abu Daud 2204: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy], dari [Yahya bin Abu 'Amr As Saibani], dari [Ibnu Abu Maryam], dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau berkata: "Janganlah kalian menjadikan punggung-punggung hewan kalian sebagai mimbar, karena sesungguhnya Allah telah menundukkannya untuk kalian agar dapat menyampaikan kalian ke negeri yang tidak dapat kalian capai kecuali dengan bersusah payah, dan Allah jadikan bumi untuk kalian, maka tunaikanlah hajat kalian di atasnya."
Sunan Abu Daud 2205: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Yahya], dari [Sa'id bin Abu Hindun], ia berkata: [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Terdapat unta untuk setan dan rumah untuk setan, adapun unta setan sungguh aku telah melihatnya, yaitu: salah seorang diantara kalian keluar dengan membawa unta yang tidak dikendarai yang telah ia gemukkan, lalu ia tidak menaiki satu untapun darinya, ia melewati saudaranya yang telah kehabisan bekal namun ia tidak menaikkannya. Adapun rumah setan aku belum melihatnya." Sa'id berkata: Aku belum diperlihatkan kepadanya, kecuali tandu-tandu yang ditutupi orang dengan kain sutera.
Sunan Abu Daud 2206: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih], dari [ayahnya], dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila kalian bersafar di tempat yang subur maka berilah unta haknya, dan apabila kalian bersafar di tempat yang tandus maka percepatlah jalan. Apabila kalian hendak singgah untuk bermalam maka menjauhlah dari jalan!" Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Hisyam], dari [Al Hasan] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti ini. Setelah ucapan "haknya" ia mengatakan: "Dan janganlah kalian melampaui tempat-tempat persinggahan (yang sudah biasa)."
Sunan Abu Daud 2207: Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Yazid], telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Ar Razi], dari [Ar Rabi' bin Anas], dari Anas, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hendaknya kalian pergi pada malam hari, karena sesungguhnya bumi diperpendek jaraknya pada malam hari."
Sunan Abu Daud 2208: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain], telah menceritakan kepadaku [ayahku], telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Buraidah], ia berkata: saya mendengar Buraidah, berkata: Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan, terdapat seorang laki-laki yang datang membawa seekor keledai dan berkata: "Wahai Rasulullah, naiklah!" Dan orang tersebut mundur ke bagian belakang. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak, engkau yang lebih berhak mengendarainya daripada aku, kecuali engkau mengizinkan aku yang mengendarainya." Ia berkata: "Aku telah memberikannya kepada engkau." Kemudian beliau menaiki keledai tersebut.
Sunan Abu Daud 2209: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah], dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Ibnu 'Abbad], dari [ayahnya yaitu 'Abbad bin Abdullah bin Az Zubair]. Abu Daud berkata: ia adalah Yahya bin 'Abbad, telah menceritakan kepadaku [ayahku] yang isterinya telah menyusuiku, ia adalah salah seorang dari Bani Murrah bin 'Auf, dan hal tersebut pada saat perang Muktah. Ia berkata: Demi Allah, sungguh aku telah melihat Ja'far ketika turun dari kudanya yang berwarna blonde lalu ia menyembelihnya kemudian ia berperang melawan musuh hingga terbunuh. Abu Daud berkata: Hadits ini tidaklah kuat.
Sunan Abu Daud 2210: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Nafi'] dari [Abu Hurairah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada perlombaan kecuali dalam hewan yang bertapak kaki, yang berkuku serta memanah."
Sunan Abu Daud 2211: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], dari [Malik], dari [Nafi'], dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memperlombakan antara kuda yang telah dipersiapkan untuk berlomba, dari Al Hafya` dan berakhir di Tsaniyah Al Qada`. Dan beliau melombakan kuda yang tidak dipersiapkan untuk berlomba dari Tsaniyah hingga masjid Bani Zuraiq, dan Abdullah adalah temasuk orang yang melombakannya.
Sunan Abu Daud 2212: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mempersiapkan kuda untuk berlomba.
Sunan Abu Daud 2213: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Khalid], dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'], dari [Ibnu Umar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melombakan antar kuda. Dan beliau memilih kuda yang masuk pada umur lima tahun untuk menempuh jarak yang jauh.
Sunan Abu Daud 2214: Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Al Anthoki Mahbub bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Al Fazari], dari [Hisyam bin 'Urwah], dari [ayahnya], dan dari [Abu Salamah], dari [Aisyah], radliyallahu 'anha, bahwa Ia pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan, ia berkata: Kemudian aku berlomba dengan beliau dengan berlari, lalu aku mendahului beliau. Kemudian setelah gemuk aku berlomba dengan beliau, maka beliau mendahuluiku. Beliau berkata: "Ini menggantikan kekalahan pada perlombaan terdahulu."
Sunan Abu Daud 2215: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Hushain bin Numair], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Husain], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muslim], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Al 'Awwam], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Husain] secara makna, dari [Az Zuhri], dari [Sa'id bin Al Musayyab], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang memasukkan kuda diantara dua kuda sementara tidak diyakini kuda tersebut akan menang, maka hal tersebut bukanlah judi, dan barangsiapa yang memasukkan kuda diantara dua kuda dan telah diyakini kuda tersebut akan menang maka hal tersebut adalah judi." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], dari [Sa'id bin Basyir], dari [Az Zuhri], dengan sanad 'Abbad dan maknanya. Abu Daud berkata: Hadits tersebut telah diriwayatkan oleh [Ma'mar] serta [Syu'aib], dan ['Uqail] dari [Az Zuhri], dari [beberapa ahli ilmu]. Dan ini lebih shahih menurut kami.
Sunan Abu Daud 2216: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Abdul Majid], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Al Mufadldlal, dari [Humaid Ath Thawil], seluruhnya dari [Al Hasan] dari [Imran bin Hushain] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tidak ada jalab (seseorang meminta orang lain mengikuti kudanya untuk menghardiknya supaya berlari cepat), janab (mengiringkan kuda lain di samping kuda yang digunakan untuk lomba kemudian apabila telah lelah maka ia berpindah kepada kuda yang lain)." Yahya menambahkan dalam haditsnya: dalam pacuan. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdul A'la dari Sa'id dari Qatadah, ia berkata: Al Jalab dan Al Janab (boleh) dalam perlombaan.
Sunan Abu Daud 2217: Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim], telah menceritakan kepada kami [Qatadah], dari [Anas], ia berkata: Gagang pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah perak.
Sunan Abu Daud 2218: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], telah menceritakan kepadaku [ayahku], dari [Qatadah], dari [Sa'id bin Abu Al Hasan], ia berkata: Gagang pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah perak. Qatadah berkata: Aku tidak mengetahui seorangpun yang mengikutinya dalam hal (periwayatan) tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Katsir Abu Ghassan Al 'Anbari], dari [Utsman bin Sa'd] dari [Anas bin Malik], ia berkata: .... kemudian ia menyebutkan seperti itu. Abu Daud berkata: Hadits yang terkuat diantara hadits tersebut adalah hadits Sa'id bin Abu Al Hasan. Dan hadits yang lain adalah lemah.
Sunan Abu Daud 2219: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Al Laits], dari [Abu Az Zubair], dari [Jabir], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa Beliau telah memerintahkan seorang laki-laki yang telah bersedekah dengan anak panah di Masjid, agar tidak melewatinya kecuali ia memegang mata panahnya.
Sunan Abu Daud 2220: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], dari [Buraid], dari [Abu Burdah], dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian lewat di masjid kami atau pasar kami dengan membawa anak panah, maka hendaknya ia memegang mata panahnya -atau beliau berkata: "Maka hendaknya ia menggenggam telapak tangannya." Atau "Hendaknya ia menggenggam dengan telapak tangannya- agar tidak mengenai seorang muslim."
Sunan Abu Daud 2221: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], dari [Abu Az Zubair], dari [Jabir], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang menerima pedang dalam keadaan terhunus.
Sunan Abu Daud 2222: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Quraisy bin Anas], telah menceritakan kepada kami [Asy'ats] dari [Al Hasan] dari [Samrah bin Jundub], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang mengerat tali kulit diantara kedua jari.
Sunan Abu Daud 2223: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata: aku mendengar [Yazid bin Khushaifah], menyebutkan dari [As Saib bin Yazid], dari [seorang laki-laki] yang telah ia sebutkan namanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada saat perang Uhud nampak menggunakan dua baju dira` (baju besi), atau memakai dua baju besi.
Sunan Abu Daud 2224: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ya'qub Ats Tsaqafi], telah menceritakan kepadaku [Yunus bin 'Ubaid] mantan budak Muhammad bin Al Qasim, ia berkata: Muhammad bin Al Qasim telah mengirimku untuk datang kepada [Al Barra` bin 'Azib] agar bertanya kepadanya mengenai bendera Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian ia berkata: bendera beliau berwarna hitam persegi panjang terbuat dari namirah (kain yang bergaris hitam putih yang terbuat dari wol dan sejenisnya).
Sunan Abu Daud 2225: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Marwazi bin Rahawai], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari ['Ammar Ad Duhni], dari [Abu Az Zubair], dari [Jabir], dan ia memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa Bendera beliau pada saat memasuki Mekkah berwarna putih.
Sunan Abu Daud 2226: Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukram], telah menceritakan kepada kami [Salm bin Qutaibah Asy Sya'iri], dari [Syu'bah], dari [Simak], dari [seorang laki-laki] dari kaumnya dari (orang lain diantara mereka), ia berkata: Aku melihat bendera Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwarna kuning.
Sunan Abu Daud 2227: Telah menceritakan kepada kami [Muammal bin Al Fadhl Al Harrani], telah menceritakan kepada kami [Al Walid], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Jabir], dari [Zaid bin Artha`ah Al Fazari], dari [Jubair bin Nufair Al Hadhrami], bahwa ia mendengar [Abu Ad Darda`] berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Carikan orang-orang lemah untukku, sesungguhnya kalian diberi rizki dan diberi kemenangan karena orang-orang lemah kalian." Abu Daud berkata: Zaid bin Artha`ah adalah saudara 'Adi bin Artha`ah.
Sunan Abu Daud 2228: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], dari [Al Hajjaj] dari [Qatadah], dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundub], ia berkata: Perlambang (tanda yang dikenal oleh para tentara dalam medan perang) orang-orang muhajirin adalah Abdullah, dan perlambang orang-orang anshar adalah Abdurrahman.
Sunan Abu Daud 2229: Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Ibnu Al Mubarak] dari [Ikrimah bin 'Ammar], dari [Iyas bin Salamah], dari [ayahnya], ia berkata: Kami telah berperang bersama Abu Bakr radliyallahu 'anhu pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan slogan kami adalah kata: "Bunuh, bunuh."
Sunan Abu Daud 2230: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq], dari [Al Muhallab bin Abu Shufrah], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [orang yang] telah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Apabila musuh hendak membunuh kalian pada malam hari, maka hendaknya slogan kalian adalah demi Allah mereka tidak akan diberi kemenangan."
Sunan Abu Daud 2231: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ajlan], telah menceritakan kepadaku [Sa'id Al Maqburi], dari [Abu Hurairah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila bersafar beliau mengucapkan: "ALLAAHUMMA ANTASH SHAAHIBU FISSAFARI WAL KHALIIFATU FIL AHLI, ALLAAHUMMA INNII A'UUDZU BIKA MIN WA'TSAA-ISSAFARI WA KA-AABATIL MUNQALABI WA SUUIL MANDHARI FIL AHLI WAL MAALI. ALLAAHUMMATHWI LANNAL ARDLA WA HAWWIN 'ALAINAS SAFARA" (Ya Allah, Engkau adalah Teman dalam perjalanan, dan Pengganti di dalam keluarga. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari beratnya perjalanan, kesedihan saat kembali, dan keburukan pemandangan dalam keluarga, serta harta. Ya Allah, pendekkanlah jarak bumi, dan mudahkanlah perjalanan bagi kami)."
Sunan Abu Daud 2232: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair], bahwa [Ali Al Azdi] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ibnu Umar] telah memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila telah berada di atas untanya keluar untuk melakukan safar, beliau bertakbir tiga kali, kemudian mengucapkan: {SUBHAANALLADZII SAKHKHARA LANAA HAADZAA WA MAA KUNNAA LAHUU MUQRINIIN, WA INNAA ILAA RABBINAA LAMUNQALIBUUN.} ALLAAHUMMA INNI AS-ALUKA FII SAFARINA HADZAL BIRRA WATTAQWA WA MINAL 'AMALI MAA TARDLA, ALLAAHUMMA HAWWIN 'ALAINAA SAFARANAA HAADZAA, ALLAAHUMMATHWI LANAL BU'DA. ALLAAHUMMA ANTASH SHAAHIBU FIS SAFARI WAL KHALIIATU FIL AHLI WAL MAALI (Maha Suci Dzat yang telah menundukkan untuk kami hewan ini, dan tidaklah kami dapat memaksakannya, dan kepada Tuhan kami niscaya kami akan kembali. Ya Allah, permudahlah bagi kami perjananan ini, dan dekatkanlah jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah Teman diperjalanan dan pengganti berada diantara keluarga serta harta kami). Dan apabila kembali beliau mengucapkan hal tersebut ditambah: "AAYIBUUNA, TAAIBUUNA 'AABIDUUNA LIRABBINAA HAAMIDUUN" (Kami kembali, kami bertaubat, kami menyembah, dan kepada Tuhan kami, kami memuji). Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam serta para pasukannya apabila menaiki tempat yang tinggi mereka bertakbir dan apabila turun mereka bertasbih, kemudian shalat ditetapkan seperti itu.
Sunan Abu Daud 2233: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Daud], dari [Abdul Aziz bin Umar], dari [Isma'il bin Jarir], dari [Qaza'ah], ia berkata: [Ibnu Umar] berkata kepadaku: "Kemarilah aku akan mengantarmu sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengantarku." Kemudian ia mengucapkan: "ASTAUDI'ULLAAHA DIINAKA WA AMAANATAKA WA KHAWAATIIMA 'AMALIKA" (Aku titipkan kepada Allah agamamu, amanahmu dan akhir dari amalanmu).
Sunan Abu Daud 2234: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq As Sailahini], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], dari [Abu Ja'far Al Khathmi], dari [Muhammad bin Ka'bin], dari [Abdullah Al Khathmi], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila hendak mengantarkan pasukan beliau berkata: "ASTAUDI'ULLAAHA DIINAKUM WA AMAANATAKUM WA KHAWAATIIMA 'AMALIKUM" (Aku titipkan kepada Allah agama kalian, amanah dan akhir dari amalan kalian).
Sunan Abu Daud 2235: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash], telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Hamdani], dari [Ali bin Rabi'ah], ia berkata: Aku menyaksikan Ali radlyiallahu 'anhu dan ia telah diberi unta untuk ia naiki, kemudian tatkala ia telah meletakkan kakinya di dalam sanggurdi, ia mengucapkan: BISMILLAAH, dan ketika telah berada di atas punggungnya ia mengucapkan: ALHAMDULILLAAH, kemudian ia mengucapkan: {SUBHAANALLADZII SAKHKHARA LANAA HAADZAA WA MAA KUNNAA LAHUU MUQRINIIN, WA INNAA ILAA RABBINAA LAMUNQALIBUUN} (Maha Suci Dzat yang telah menundukkan untuk kami hewan ini, dan tidaklah kami dapat memaksakannya, dan kepada Tuhan kami niscaya kami akan kembali). Kemudian ia mengucapkan: ALHAMDULILLAAH tiga kali, WALLAAHU AKBAR tiga kali, SUBHAANAKA INNII ZHALAMTU NAFSII FAGHFIR LII, FAINNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA (Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku telah menzhalimi diriku maka ampunilah aku. Karena sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa kecuali engkau). Kemudian ia tertawa. Kemudian ia ditanya: "Wahai Amirul mukminin, kenapa engkau tertawa?" Ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan seperti apa yang aku lakukan kemudian beliau tertawa dan aku katakan: 'Wahai Rasulullah, kenapa engkau tertawa?' Beliau bersabda: "Sesungguhnya Tuhanmu sungguh merasa kagum kepada hambaNya apabila mengucapkan: 'Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku!' Ia mengetahui bahwa tidak ada yang mengampuni dosa selainKu."
Sunan Abu Daud 2236: Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Utsman], telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah], telah menceritakan kepadaku [Shafwan], telah menceritakan kepadaku [Syuraih bin 'Ubaid], dari [Az Zubair bin Al Walid] dari [Abdullah bin Umar], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila bersafar kemudian datang waktu malam, beliau berkata: "YAA ARDLU, RABBII WA RABBUKALLAAH, A'UUDZU BILLAAHI MIN SYARIIKI WA SYARRI MAA FIIKI WA SYARRI MAA KHULIQA FIIKI, WA MIN SYARRI MAA YADIBBU 'ALAIKI, WA A'UUDZU BILLAAHI MIN ASADIN WA ASWAD, WA MINAL HAYYATI WAL 'AQRAB, WA MIN SAAKINIL BALADI WA MIN WAALIDIN WA MAA WALAD." (Wahai bumi, Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah, aku berlindung kepada Allah dari keburukanmu dan keburukan yang ada padamu, dan keburukan apa yang diciptakan padamu, dari keburukan apa yang merayap di atasmu. Dan aku berlindung kepada Allah dari Singa, dan sesuatu yang hitam, dari ular dan kalajengking, dan dari penghuni negeri serta dari orang yang melahirkan serta apa yang ia lahirkan).
Sunan Abu Daud 2237: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani], telah menceritakan kepada kami Zuhair?, telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian lepaskan ternak kalian yang tersebar apabila matahari telah tenggelam hingga hilang kegelapan malam sebelum 'Isya, karena sesungguhnya setan membuat kerusakan apabila matahari telah tenggelam hingga hilang kegelapan malam sebelum 'Isya." Abu Daud berkata: fawasyi adalah segala sesuatu yang tersebar.
Sunan Abu Daud 2238: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari Yunus bin Yazid?, dari [Zuhri] dari [Abdurrahman bin Ka'b bin bin Malik], dari [Ka'b bin Malik], ia berkata: Seringkali Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan safar pada hari Kamis.
Sunan Abu Daud 2239: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Atho`], telah menceritakan kepada kami ['Umarah bin Hadid], dari [Shakhr Al Ghamidi], dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau mengucapkan: "ALLAAHUMMA BAARIK LI UMMATII FII BUKUURIHAA (Ya Allah, berkahilah umatku di pagi hari mereka). Dan beliau apabila mengirim ekspedisi atau pasukan, beliau mengirim mereka di awal siang. Dan Shakhr adalah seorang pedagang dan ia mengirim perdagangannya di awal siang, maka hartanya bertambah banyak. Abu Daud berkata: Ia adalah Shakhr bin Wada'ah.
Sunan Abu Daud 2240: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdurrahman bin Harmalah], dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya], dari [kakeknya], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang pergi sendirian seperti satu setan, dua orang seperti dua setan dan tiga orang lebih terjaga dari setan."
Sunan Abu Daud 2241: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr bin Barri], Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ajlan], dari [Nafi'], dari [Abu Salamah], dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila ada tiga orang yang keluar dalam suatu perjalanan, maka hendaknya mereka menunjuk salah seorang dari mereka sebagai pemimpin!"
Sunan Abu Daud 2242: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ajlan], dari [Nafi'], dari [Abu Salamah], dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila terdapat tiga orang dalam sebuah perjalanan, maka hendaknya mereka menunjuk salah seorang dari mereka sebagai pemimpin." Nafi' berkata: Kemudian kami katakan kepada Abu Salamah: Maka engkau adalah pemimpin kami.
Sunan Abu Daud 2243: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik], dari [Nafi'], bahwa [Abdullah bin Umar] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang bersafar membawa Al Qur'an ke negeri musuh. Malik berkata: Aku melihat hal tersebut karena dikhawatirkan Al Qur'an tersebut diambil oleh musuh.
Sunan Abu Daud 2244: Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb Abu Khaitsamah], telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir], telah menceritakan kepada kami [ayahku], ia berkata: saya mendengar [Yunus] dari [Az Zuhri], dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau berkata: "Sebaik-baik jumlah sahabat adalah empat orang dan sebaik-baik regu ekspedisi adalah yang berjumlah empat ratus orang dan sebaik-baik pasukan berjumlah empat ribu. Dan tidak akan terkalahkan jumlah dua belas ribu karena sedikitnya jumlah." Abu Daud berkata: yang benar bahwa hadits tersebut adalah hadits mursal.
Sunan Abu Daud 2245: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari ['Alqamah bin Murtsad] dari [Sulaiman bin Buraidah], dari [ayahnya], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila mengutus seorang pemimpin dalam sebuah regu ekspedisi atau sebuah pasukan maka beliau berwasiat kepadanya agar bertakwa kepada Allah pada dirinya secara khusus dan berbuat baik kepada orang-orang muslim yang bersamanya. Dan beliau berkata: "Apabila engkau bertemu musuhmu dari kalangan orang-orang musyrik maka ajaklah ia kepada salah satu tiga perkara, apapun diantara ketiga perkara tersebut yang mereka penuhi untuk dilakukan maka terimalah dari mereka, dan tahanlah diri dari menyerang mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam. Apabila mereka memenuhi seruanmu maka terimalah dari mereka dan tahanlah diri dari menyerang mereka, kemudian ajaklah mereka agar berpindah dari negeri mereka menuju negeri muhajirin, dan beritahukan kepada mereka apabila mereka melakukan hal tersebut maka bagi mereka apa yang menjadi hak orang-orang muhajirin dan kewajiban mereka adalah yang menjadi kewajiban orang-orang muhajirin. Kemudian apabila mereka menolak dan memilih negeri mereka maka beritahukan kepada mereka bahwa mereka seperti orang-orang badui muslim yang diberlakukan atas mereka hukum Allah sebagaimana yang berlaku terhadap orang-orang mukmin dan mereka tidak memiliki bagian fai` dan rampasan perang kecuali mereka berjihad bersama orang-orang muslim. Dan apabila mereka menolak untuk masuk Islam maka mintalah mereka untuk memberikan Jizyah dan apabila mereka melakukan hal tersebut maka terimalah dari mereka dan jangan menyerang mereka, kemudian apabila mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka. Dan apabila engkau mengepung penghuni sebuah benteng kemudian mereka ingin agar engkau menempatkan mereka di atas hukum Allah ta'ala, maka janganlah engkau menempatkan mereka. Karena sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang Allah putuskan terhadap mereka. Akan tetapi tempatkanlah di atas hukummu! Kemudian berilah keputusan terhadap mereka setelah itu sesuai apa yang engkau kehendaki." Sufyan bin 'Uyainah berkata: ['Alqamah] berkata: kemudian aku menceritakan hadits ini kepada [Muqatil bin Hayyan] lalu ia berkata: telah menceritakan kepadaku Muslim, dia berkata: -Abu Dawud berkata: Dia adalah Ibnu Haisham- dari An Nu'man bin Muqarrin dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti hadits Sulaiman bin Buraidah.
Sunan Abu Daud 2246: Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Al Anthoki Mahbub bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari [ayahnya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berperanglah dengan nama Allah, di jalan Allah, dan perangilah orang yang kafir kepada Allah! Berperanglah, jangan mengkhianati (dalam pembagian ghanimah), jangan mengingkari janji dan janganlah kalian mencincang (memotong anggota tubuh), serta jangan kalian bunuh anak kecil!"
Sunan Abu Daud 2247: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], serta ['Ubaidullah bin Musa] dari [Hasan bin Shalih] dari [Khalid bin Al Fizr], telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pergilah dengan nama Allah, di atas agama Rasulullah, dan janganlah membunuh orang tua, anak kecil, dan wanita. Dan janganlah berkhianat (dalam pembagian ghanimah), dan kumpulkanlah rampasan perang kalian. Ciptakan perdamaian dan berbuatlah kebaikan, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan."
Sunan Abu Daud 2248: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id?, telah menceritakan kepada kami [Al Laits], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah membakar pohon kurma milik Bani Nadlir, dan memotong pohon, yaitu di Buwairah. Kemudian Allah 'azza wa jalla menurunkan ayat: {Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh)} (Al Hasyr: 5)
Sunan Abu Daud 2249: Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri], dari [Ibnu Al Mubarak] dari [Shalih bin Abu Al Akhdhar], dari [Az Zuhri], ['Urwah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Usamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berwasiat kepadanya, beliau berkata: "Seranglah Ubna (tempat di Palestina antara Ramlah dan 'Asqalan) pada pagi hari dan bakarlah." Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Amr Al Ghazziy (dia berkata:) Aku mendengar ketika Abu Mushir diberitahu mengenai Ubna. Dia berkata: Kami mengetahui itu adalah Yubna di Palestina.
Sunan Abu Daud 2250: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengirim Busbasah sebagai mata-mata untuk melihat apa yang dilakukan kafilah Abu Sufyan.
Sunan Abu Daud 2251: Telah menceritakan kepada kami ['Ayyasy bin Al Walid Ar Raqqam], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundub], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian datang kepada hewan ternak, apabila ada pemiliknya maka hendaknya ia meminta izin kepadanya, apabila ia mengizinkannya maka silahkan ia memeras susunya dan minum. Dan jika tidak ada pemiliknya maka hendaknya ia memanggil (pemiliknya) tiga kali, jika ia menjawabnya maka hendaknya ia meminta izin, jika tidak maka hendaknya ia memerah, minum dan tidak membawanya."
Sunan Abu Daud 2252: Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari ['Abbad bin Syurahbil], ia berkata: Aku mengalami kelaparan, kemudian aku memasuki kebun Madinah, lalu aku memencet bulir lalu memakannya, dan aku membawa dalam bajuku. Kemudian pemilik kebun tersebut datang dan memukulku, serta mengambil bajuku. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau berkata kepadanya: "Engkau tidak mengajarinya tatkala ia tidak mengetahui, dan engkau tidak memberinya makan tatkala ia lapar." Atau beliau berkata: saghiban (kelaparan). Beliau memerintahkan agar ia memberiku kurma dan mengembalikan pakaianku. Ia memberiku satu wasaq atau setengah wasaq makanan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], dari [Syu'bah], dari [Abu Bisyr] ia berkata: aku mendengar ['Abbad bin Syurahbil] yaitu seorang laki-laki dari Bani Ghubar dengan maknanya.
Sunan Abu Daud 2253: Telah menceritakan kepada kami [Utsman] dan [Abu Bakr] keduanya adalah anak Abu Syaibah, dan ini adalah lafazh Abu Bakr, dari [Mu'tamir bin Sulaiman], ia berkata: saya mendengar [Ibnu Abu Hakam Al Ghifari], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [nenekku], dari [paman Abu Rafi' bin 'Amr Al Ghifari], ia berkata: Dahulu aku adalah anak kecil yang melempari pohon kurma milik orang-orang anshar, kemudian aku dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu beliau berkata: "Wahai anak kecil, kenapa engkau melempari pohon kurma?" aku katakan: "Aku makan." beliau berkata: "Jangan engkau melempari pohon kurma, makanlah yang terjatuh di bawahnya!" kemudian beliau mengusap kepala anak tersebut dan mengatakan: "Ya Allah, kenyangkanlah perutnya!"
Sunan Abu Daud 2254: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], dari [Malik] dari [Nafi'], dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Janganlah seseorang memerah hewan ternak seseorang tanpa seizinnya. Apakah salah seorang diantara kalian ingin kamarnya yang tinggi didatangi kemudian tempat penyimpanan makanannya dipecah, dan makanannya diambil? Sesungguhnya yang menyimpan makanan untuk mereka adalah kantong-kantong susu hewan ternak mereka. Janganlah salah seorang diantara kalian memerah susu hewan ternak seseorang kecuali dengan seizinnya."
Sunan Abu Daud 2255: Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], ia berkata: [Ibnu Juraij] berkata: Firman Allah: {Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah rasul, serta pemimpin kalian} (An Nisa: 59) adalah mengenai Abdullah bin Qais bin 'Adi, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengirimnya bersama dengan sebuah regu ekspedisi. Telah mengabarkan kepadaku [Ya'la] dari [Sa'id bin Jubair], dari Ibnu Abbas.
Sunan Abu Daud 2256: Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Marzuq], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Zubaid], dari [Sa'd bin 'Ubaidah], dari [Abu Abdurrahman As Sulami], dari Ali radliyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengirim pasukan dan mengangkat seseorang sebagai pemimpin atas mereka, dan beliau memerintahkan mereka agar mendengar dan mentaati. Kemudian orang tersebut menyalakan api dan memerintahkan mereka agar masuk dalam api tersebut. Kemudian mereka berkata: "Sesungguhnya kita lari darinya." Dan orang yang lainnya hendak memasukinya. Kemudian hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau berkata: "Seandainya mereka memasukinya atau masuk padanya maka mereka tidak akan pernah keluar darinya." Kemudian beliau bersabda: "Tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Allah. Sesungguhnya ketaatan hanya ada dalam perkara yang baik."
Sunan Abu Daud 2257: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan ['Ubaidullah], telah menceritakan kepadaku [Nafi'], dari [Abdullah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Kewajiban seorang muslim adalah mendengar dan mentaati dalam perkara yang ia senangi maupun ia benci, selama ia tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila ia diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak boleh mendengar dan mentaati."
Sunan Abu Daud 2258: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in], telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad bin Abdul Warits], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah], telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal], dari [Bisyr bin 'Ashim] dari ['Uqbah bin Malik] dari keluarganya, ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengirim regu ekspedisi kemudian aku mempersenjatai seseorang diantara mereka dengan pedang, kemudian tatkala kembali ia berkata: "Seandainya engkau melihat celaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepada kami, beliau berkata: 'Apakah kalian telah lemah jika saya mengutus seorang laki-laki dan dia belum selesai melaksanakan perintahku lalu kalian mengantikan tempatnya pada orang yang akan menyelesaikan perintahku.'"
Sunan Abu Daud 2259: Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Utsman Al Himshi], dan [Yazid bin Qubais] dari penduduk Jabalah, sebuah pesisir Himsh. Dan ini adalah lafazh Yazid, mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], dari [Abdullah bin Al 'Ala`], bahwa ia mendengar [Muslim bin Misykam Abu 'Ubaidullah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Tsa'labah Al Khusyani], ia berkata: Dahulu orang-orang apabila singgah di suatu tempat -sedangkan 'Amr berkata: Dahulu apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam singgah di suatu tempat- mereka menyebar di jalan-jalan lembah dan bukit. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Sesungguhnya menyebarnya kalian di jalan-jalan lembah dan bukit adalah berasal dari setan." Kemudian beliau tidak singgah di suatu tempat melainkan sebagian mereka bergabung dengan sebagian yang lain hingga dikatakan bahwa apabila dihamparkan selembar kain niscaya dapat menampung mereka.
Sunan Abu Daud 2260: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy], dari [Usaid bin Abdurrahman Al Khats'ami], dari [Farwah bin Mujahid Al Lakhmi], dari [Sahl bin Mu'adz bin Anas Al Juhani], dari [ayahnya], ia berkata: Aku pernah berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada perang ini dan ini, kemudian orang-orang mempersempit tempat-tempat persinggahan, dan menghalangi jalan. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus orang yang menyeru kepada orang-orang: "Orang yang mempersempit tempat persinggahan atau menghalangi jalan maka tidak ada jihad baginya. Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Utsman], telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah], dari [Al Auza'i], dari [Usaid bin Abdurrahman], dari [Farwah bin Mujahid] dari [Sahl bin Mu'adz], dari [ayahnya], ia berkata: Kami pernah berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.... Semakna dengan makna hadits tersebut.
Sunan Abu Daud 2261: Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Salim Abu An Nadhr] mantan budak Umar bin 'Ubaidullah bin Ma'mar, dan ia dahulu adalah sekretarisnya. Ia berkata: [Abdullah bin Abu Aufa] telah menulis surat kepadanya ketika ia keluar menuju Al Haruriyyah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada beberapa hari ketika bertemu dengan musuh beliau berkata: "Wahai manusia, janganlah kalian berharap bertemu dengan musuh, dan mohonlah keselamatan kepada Allah ta'ala. Apabila kalian telah bertemu dengan mereka maka bersabarlah, dan ketahuilah bahwa Surga di bawah naungan pedang." Kemudian beliau berdoa: "Ya Allah, Yang menurunkan Al Qur'an, Yang menjalankan awan, dan Yang mengalahkan kelompok-kelompok musuh, kalahkan mereka dan menangkan kami atas mereka!"
Sunan Abu Daud 2262: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], telah mengabarkan kepada kami [Bapakku] telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna bin Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila berperang beliau berdoa: "ALLAAHUMMA ANTA 'ADLUDII WA NASHIIRII, BIKA AHUULU WA BIKA ASHUULU WA BIKA UQAATILU (Ya Allah, Engkau adalah Penolongku, dan Yang memberikan kemenangan kepadaku, denganMu aku menghalangi musuh, dan denganMu aku menyerang serta denganMu aku berperang)."
Sunan Abu Daud 2263: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Aun], ia berkata: Aku menulis surat kepada [Nafi'], aku bertanya kepadanya mengenai menyeru orang-orang musyrik untuk masuk Islam sebelum berperang, kemudian ia menulis surat kepadaku bahwa hal tersebut hanya pada awal Islam. Dan sungguh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah menyerang Bani Al Mushthaliq sementara mereka sedang lalai, dan hewan-hewan ternak mereka sedang diberi minum. Kemudian beliau membunuh wanita yang berperang diantara mereka dan menawan tawanan mereka, dan pada saat itu beliau menawan Juwairiyah binti Al Harits. Telah menceritakan kepadaku dengan hal tersebut Abdullah, dan pada saat itu ia berada diantara pasukan tersebut. Abu Daud berkata: Hadits ini adalah hadits yang sangat baik, diriwayatkan oleh Ibnu 'Aun, dari Nafi' dan tidak ada seorangpun yang bersamanya dalam hadits tersebut.
Sunan Abu Daud 2264: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyerang pada waktu Shalat Subuh, dan beliau berusaha untuk mendengar, apabila beliau mendengar adzan maka beliau menahan serangan, apabila tidak mendengar adzan maka beliau menyerang.
Sunan Abu Daud 2265: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul Malik bin Naufal bin Musahiq], dari [Ibnu 'Isham Al Muzani], dari [ayahnya], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengirim kami dalam regu ekspedisi. Kemudian beliau berkata: "Apabila kalian melihat masjid atau mendengar orang yang beradzan, maka janganlah kalian membunuh seorangpun!"
Sunan Abu Daud 2266: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] bahwa ia mendengar [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Perang adalah tipu muslihat."
Sunan Abu Daud 2267: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri], dari [Abdurrahman bin Ka'b bin Malik] dari [ayahnya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila hendak berperang beliau menyembunyikan tujuan sebenarnya, dan beliau berkata: "Perang adalah tipu muslihat." Abu Daud berkata: Tidak ada yang membawa hadits tersebut selain Ma'mar. -yang ia maksudkan adalah ucapan "Perang adalah tipu muslihat" dengan sanad ini. Sesungguhnya ucapan tersebut diriwayatkan dari hadits ['Amr bin Dinar] dari [Jabir] dan dari hadits [Ma'mar], dari [Hammam bin Munabbih], dari Abu Hurairah.
Sunan Abu Daud 2268: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad] dan [Abu 'Amir], dari [Ikrimah bin 'Ammar], telah menceritakan kepada kami [Iyas bin Salamah], dari [ayahnya], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menunjuk Abu Bakr radliyallahu 'anhu sebagai pemimpin atas kami, kemudian kami memerangi orang-orang musyrik, kami menyerang mereka pada malam hari dan kami membunuh mereka. Dan slogan kami pada malam tersebut adalah "bunuh, bunuh". Salamah berkata: pada malam itu aku telah membunuh tujuh orang musyrik dengan tanganku.
Sunan Abu Daud 2269: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Syaukar], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah], telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Abu Utsman] dari [Abu Az Zubair] bahwa [Jabir bin Abdullah] telah menceritakan kepada mereka, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan di belakang, beliau menuntun orang yang lemah, memboncengkan, serta mendoakan mereka.
Sunan Abu Daud 2270: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih], dari [Abu Hurairah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH (tiada tuhan yang berhaq disembah selian Allah), apabila telah mengucapkannya maka mereka telah melindungi darah dan harta mereka dariku kecuali dengan haknya dan perhitungan mereka kepada Allah ta'ala."
Sunan Abu Daud 2271: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id? bin Ya'qub Ath Thalqani], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Humaid] dari [Anas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Aku diperintahkan agar memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan Muhammad adalah hamba dan rasulNya, menghadap ke kiblat kita, makan sembelihan kita, dan melakukan shalat kita. Apabila mereka melakukan hal tersebut maka telah haram atas kita darah dan harta mereka kecuali dengan haknya. Bagi mereka apa yang menjadi hak orang-orang muslim, dan kewajiban mereka apa yang menjadi kewajiban orang-orang muslim." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub], dari [Humaid Ath Thawil], dari [Anas bin Malik], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi orang-orang musyrik.... Seperti makna hadits tersebut.
Sunan Abu Daud 2272: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Utsman bin Abu Syaibah], secara makna, mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] dari [Al A'masy] dari [Abu Zhabyan], telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus kami dalam regu ekspedisi menuju Al Huraqat. Kemudian mereka mengetahui kedatangan kami, lalu mereka melarikan diri. Kemudian kami mendapati seorang laki-laki, dan tatkala kami mengepungnya ia mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH kemudian kami menebasnya hingga kami membunuhnya. Lalu hal tersebut aku ceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau berkata: "Siapakah yang akan menolongmu apabila LAA ILAAHA ILLALLAAH telah datang pada Hari Kiamat?" Lalu aku katakan: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia mengucapkannya karena takut kepada senjata." Beliau berkata: "Apakah engkau telah membelah hatinya hingga engkau mengetahui apakah ia mengucapkannya atau tidak? Siapakah yang akan menolongmu apabila LAA ILAAHA ILLALLAAH telah datang pada Hari Kiamat?" Beliau terus mengucapkan hal tersebut hingga aku berharap bahwa aku belum masuk Islam kecuali pada saat itu.
Sunan Abu Daud 2273: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Atha` bin Yazid? Al Laitsi] dari ['Ubaidullah bin Adi bin Al Khiyar], dari [Al Miqdad bin Al Aswad] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya bahwa Ia berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat engkau apabila aku bertemu orang kafir kemudian ia memerangiku, lalu ia menebas salah satu tanganku dengan pedang, kemudian ia berlindung dariku di sebuah pohon, lalu ia berkata: 'Aku masuk Islam karena Allah.' Apakah aku boleh membunuhnya setelah ia mengucapkan hal tersebut wahai Rasulullah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Jangan engkau membunuhnya!" Kemudian aku katakan: "Tapi ia telah memotong tanganku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Jangan engkau membunuhnya! Karena apabila engkau membunuhnya maka ia akan menempati posisimu sebelum engkau membunuhnya dan engkau menempati posisinya sebelum ia mengucapkan kalimat tersebut."
Sunan Abu Daud 2274: Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], dari [Isma'il], dari [Qais] dari [Jarir bin Abdullah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengirim kami dalam sebuah regu ekspedisi menuju Khats'am, kemudian orang-orang diantara mereka berlindung dengan bersujud, kemudian cepat terjadi pembunuhan diantara mereka. Lalu hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau memerintahkan agar mereka diberi setengah diyah. Dan beliau berkata: "Aku berlepas diri dari setiap muslim yang bermukim di antara orang-orang musyrik." Mereka bertanya: "Kenapa wahai Rasulullah?" Beliau berkata: "Tidak seharusnya mereka saling melihat api masing-masing." Abu Daud berkata: hadits tersebut diriwayatkan oleh Husyaim dan Ma'mar, Khalid Al Wasithi, serta beberapa orang-orang, mereka tidak menyebutkan Jarir.
Sunan Abu Daud 2275: Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Jarir bin Hazim] dari [Az Zubair bin Khirrit] dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Telah turun ayat: {Jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh.} Maka hal tersebut terasa berat atas orang-orang muslim di saat Allah mewajibkan kepada mereka agar tidak seorang pun lari dari sepuluh orang musuh. Kemudian datang keringanan, Allah berfirman: {Sekarang Allah telah meringankan kepadamu....} Abu Taubah membacanya hingga firmanNya: {Dapat mengalahkan dua ratus orang kafir.} Abu Taubah berkata: Tatkala Allah memberikan keringanan kepada mereka dalam hal jumlah maka berkuranglah kesabaran sesuai kadar keringan yang Allah berikan kepada mereka.
Sunan Abu Daud 2276: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Abu Ziyad], bahwa [Abdurrahman bin Abu Laila] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abdullah bin Umar] telah menceritakan kepadanya bahwa Ia pernah berada dalam regu ekspedisi diantara regu-regu ekspedisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Ia berkata: kemudian orang-orang melarikan diri, dan aku termasuk orang-orang yang melarikan diri. Kemudian tatkala kami nampak, maka kami mengatakan: "Apa yang akan kita lakukan? Sungguh kita telah lari dari peperangan dan kita kembali dengan kemurkaan." Lalu kami katakan: Kita akan masuk Madinah kemudian kita tinggal padanya dan pergi sementara tidak ada seorangpun yang melihat kita. Kemudian kami masuk Madinah, lalu kami katakan: Seandainya kita menyerahkan diri kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila kita mendapatkan taubat maka kita tinggal di Madinah dan seandainya tidak demikian maka kita akan pergi. Ibnu Umar berkata: Kemudian kami duduk menunggu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebelum Shalat Subuh. Kemudian tatkala beliau keluar maka kami berdiri menuju kepadanya dan kami katakan: "Kami adalah orang-orang yang melarikan diri." Lalu beliau menghadap kepada kami dan berkata: "Tidak, akan tetapi kalian adalah orang-orang yang kembali bergabung ke pasukan lain." Ibnu Umar berkata: Kemudian kami mendekat dan mencium tangan beliau. Lalu beliau berkata: "Kami adalah kelompok orang-orang muslimin."
Sunan Abu Daud 2277: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hisyam Al Mishri], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], telah menceritakan kepada kami [Daud], dari Abu Nadlrah, dari [Abu Sa'id], ia berkata: Telah turun ayat pada hari Badr: {Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu} (Al Anfal: 16)
Sunan Abu Daud 2278: Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Aun], telah mengabarkan kepada kami [Husyaim], dan [Khalid], dari [Isma'il], dari [Qais bin Abu Hazim], dari [Khabbab], ia berkata: Kami datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sementara beliau berbantalkan burdah di bawah naungan Ka'bah, kami mengeluhkan kepada beliau, kami katakan: "Tidakkah anda memintakan kemenangan untuk kami? Tidakkah engkau berdoa kepada Allah untuk kami?" Kemudian beliau duduk dalam keadaan memerah wajahnya, lalu berkata: "Sungguh orang-orang sebelum kalian diantara mereka ada yang dikubur di tanah kemudian didatangkan gergaji kemudian diletakkan di atas kepalanya dan ia dibelah menjadi dua bagian, hal tersebut tidaklah membuatnya berpaling dari agamanya, dan ada yang disisir daging dan sarafnya menggukan sisir besi mendekati tulangnya, tidaklah hal tersebut menjadikannya berpaling dari agamanya. Demi Allah, sungguh Allah akan menyempurnakan perkara ini hingga orang yang berkendaraan berjalan antara Shan'a` dan Hadlramut dalam keadaan tidak takut kecuali kepada Allah ta'ala tidak juga serigala yang akan memangsa dombanya, akan tetapi kalian tergesa-gesa."
Sunan Abu Daud 2279: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr], telah menceritakan kepadanya [Al Hasan bin Muhammad bin Ali], telah mengabarkan kepadanya ['Ubaidullah bin Abu Rafi'], dan dahulu ia adalah sekretaris Ali bin Abu Thalib, ia berkata: saya telah mendengar Ali berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengirimku bersama dengan Az Zubair dan Al Miqdad, kemudian beliau berkata: "Pergilah kalian ke taman Khakh, sesungguhnya di sana terdapat seorang wanita yang membawa surat. Ambillah surat tersebut darinya." Kemudian kami pergi dan kuda kami berlari kencang hingga sampai taman tersebut. Tiba-tiba kami mendapati seorang wanita, lalu kami katakan: "Serahkan surat tersebut!" Wanita tersebut berkata: "Aku tidak memiliki surat." Lalu aku katakan: "Sungguh engkau keluarkan surat tersebut atau kami akan melucuti pakaianmu!" Kemudian wanita tersebut mengeluarkannya dari bawah sanggulnya. Kemudian kami membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ternyata surat tersebut berasal dari Hathib bin Abu Balta'ah kepada beberapa orang musyrikin, ia memberitahukan kepada mereka sebagian urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian beliau berkata: "Apa ini wahai Hathib?" Hathib berkata: "Jangan terburu menghukumku wahai Rasulullah! Sesungguhnya dahulu aku adalah orang yang tinggal di antara orang-orang Quraisy dan bukan dari mereka, sementara orang-orang Quraisy memiliki kerabat di sana, yang dengan kekerabatan tersebut mereka melindungi keluarga mereka di Mekkah. Dan disaat aku tidak memiliki hal itu aku ingin untuk memberikan suatu pemberian yang dengannya mereka dapat melindungi kerabatku di sana. Demi Allah wahai Rasulullah, aku melakukan hal itu bukan lantaran aku kafir serta keluar dari agamaku." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Ia berkata jujur kepada kalian." Lalu Umar bin Al Khathab radliyallahu 'anhu berkata: "Biarkan aku memenggal leher orang munafik ini wahai Rasulullah!" Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Sesungguhnya ia telah mengikuti perang Badr, tahukah kamu sungguh Allah telah melihat kepada Ahli Badr dan berkata: "Lakukan sesuka kalian, sungguh Aku telah mengampuni dosa kalian." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], dari [Khalid] dari [Hushain], dari [Sa'd bin 'Ubaidah], dari [Abu Abdurrahman As Sulami], dari [Ali] dengan kisah ini. Ia berkata: "Hathib pergi dan menulis surat kepada penduduk Mekkah bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam telah berjalan menuju kepada kalian." Wahb berkata dalam hadits tersebut: Wanita tersebut berkata: Aku tidak memiliki surat. Kemudian kami memeriksanya dan kami tidak mendapatkan surat bersamanya. Kemudian Ali berkata: Demi Dzat yang dengan namaNya dilakukan sumpah, sungguh aku akan membunuhmu atau engkau keluarkan surat tersebut. Dan Wahb menyebutkan hadits tersebut.
Sunan Abu Daud 2280: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Muhabbab Abu Hammam Ad Dallal], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Sa'id], dari [Abu Ishaq], dari [Haritsah bin Mudharrib], dari [Furat bin Hayyan] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuhnya, dan ia adalah mata-mata Abu Sufyan. Dan ia adalah sekutu seorang Anshor, kemudian ia berkata: "Sesungguhnya aku adalah seorang muslim." Kemudian seorang anshar berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia berkata: 'aku adalah seorang muslim.'" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Sesungguhnya diantara kalian terdapat orang-orang yang kami serahkan mereka kepada keimanan mereka, diantara mereka adalah Furat bin Hayyan."
Sunan Abu Daud 2281: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Umais] dari [Salamah bin Al Akwa'] dari [ayahnya], ia berkata: Telah datang seorang mata-mata dari orang-orang musyrik kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan ia sedang dalam perjalanannya, kemudian ia duduk disisi para sahabatnya kemudian ia pergi. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Carilah dia dan bunuhlah!" Salamah bin Al Akwa' berkata: Kemudian aku mendahului mereka dan membunuhnya serta mengambil barang yang ada di badannya lalu beliau memberikannya kepadaku.
Sunan Abu Daud 2282: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], bahwa [Hasyim bin Al Qasim], dan [Hisyam] telah menceritakan kepada mereka: telah menceritakan kepada kami [Ikrimah], telah menceritakan kepada kami [Iyas bin Salamah], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata: Aku pernah memerangi Hawazin bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian tatkala kami sedang makan pada waktu dluha dan kebanyakan kami berjalan kaki, serta diantara kami terdapat orang yang lemah tiba-tiba seseorang datang dengan mengendarai unta. Lalu ia melepas tali dari pinggang unta, lalu ia gunakan untuk mengikat untanya. Kemudian ia datang dan makan siang bersama orang-orang. Kemudian tatkala ia melihat orang-orang lemah mereka dan punggung mereka yang lemas, maka ia keluar menuju kepada untanya lalu melepaskannya kemudian menderumkannya. Orang tersebut duduk di atas unta tersebut kemudian keluar dan memukul unta dengan kakinya. Ia diikuti seseorang dari Aslam yang mengendarai unta Abu-Abu yang sama dengan punggung orang-orang tersebut. Ia berkata: Kemudian aku keluar mengejarnya, lalu aku mendapatkannya, sementara kepala untaku ada di sisi pantat untanya, kemudian aku maju hingga dapat memegang tali kendali untanya. Lalu aku menderumkannya. Tatkala ia telah meletakkan lututnya di tanah aku mencabut pedangku lalu menebas kepalanya hingga ia terjatuh. Kemudian aku datang dengan membawa kendaraannya dan apa yang ada di atasnya. Aku menuntunnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyambutku diantara orang-orang. Kemudian ia berkata: "Siapakah yang membunuh orang tersebut?" Mereka berkata: "Salamah bin Al Akwa'." Lalu beliau berkata: "Dia mendapatkan semua salabnya (harta rampasannya)." Harun berkata: ini adalah lafazh Hasyim.
Sunan Abu Daud 2283: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Abu Imran Al Jauni], dari ['Alqamah bin Abdullah Al Muzani], dari [Ma'qil bin Yasar] bahwa [An Nu'man bin Muqarrin] berkata: Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila tidak berperang pada awal siang maka beliau menunda perang hingga matahari tergelincir dan angin berhembus kencang dan turunlah kemenangan.
Sunan Abu Daud 2284: Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], dan telah diriwayat dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah], dari [Al Hasan], dari [Qais bin 'Ubad], ia berkata: Para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyukai bersuara ketika berperang. Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Hammam], telah menceritakan kepadaku [Mathar], dari [Qatadah] dari [Abu Burdah], dari [ayahnya], dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti hadits tersebut.
Sunan Abu Daud 2285: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Waki'], dari [Israil] dari [Abu Ishaq], dari [Al Bara`], ia berkata: Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertemu dengan orang-orang musyrik pada saat perang Hunain kemudian mereka terkalahkan, beliau turun dari bighalnya dan berjalan kaki.
Sunan Abu Daud 2286: Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], dan [Musa bin Isma'il] dan maknanya adalah satu. Mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Aban], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya], dari [Muhammad bin Ibrahim], dari [Ibnu Jabir 'Atik] dari [Jabir bin 'Atik] bahwa Nabi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Diantara rasa cemburu ada yang dicintai Allah, dan diantara rasa cemburu tersebut ada yang dibenci Allah. Adapun rasa cemburu yang Allah 'azza wa jalla cintai adalah cemburu dalam keraguan, adapun rasa cemburu yang Allah 'azza wa jalla benci adalah kecemburuan yang tidak dalam keraguan. Dan diantara rasa bangga ada yang Allah benci dan diantara rasa bangga ada yang Allah cintai, adapun rasa bangga yang Allah 'azza wa jalla cintai adalah rasa bangga seseorang kepada dirinya ketika berperang dan bersedekah, sedangkan rasa bangga yang Allah 'azza wa jalla benci adalah rasa bangga dalam kebatilan." Musa berkata: Dan rasa sombong.
Sunan Abu Daud 2287: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Jariyah Ats Tsaqafi], sekutu Bani Zuhrah, dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus sepuluh orang mata-mata dan mengangkat 'Ashim bin Tsabit sebagai pemimpin. Kemudian orang-orang Hudzail keluar untuk memerangi mereka, jumlah mereka sekitar seratus orang pemanah. Kemudian tatkala 'Ashim merasakan kedatangan orang-orang Hudzail tersebut maka mereka berlindung ke dataran tinggi. Kemudian orang-orang Hudzail tersebut berkata: "Turunlah, dan berikan tangan kalian. Dan bagi kalian perjanjian bahwa kami tidak membunuh seorangpun diantara kalian." Kemudian 'Ashim berkata: "Adapun aku, maka aku tidak akan turun dengan perlindungan orang kafir." Kemudian mereka memanah mereka dan membunuh 'Ashim diantara tujuh orang yang terbunuh. Dan tiga orang turun kepada mereka dengan perjanjian tersebut. Diantara ketiga orang tersebut adalah Khubaib, Zaid bin Ad Datsanah, seseorang yang lain. Kemudian tatkala orang-orang tersebut menguasai mereka maka mereka melepaskan tali busur mereka dan mengikat ketiga orang tersebut. Orang yang ketiga berkata: "Ini adalah awal pengingkaran janji. Demi Allah aku tidak akan menyertai kalian, sesungguhnya mereka adalah teladanku." Kemudian mereka menariknya namun ia menolak untuk mengikuti mereka, lalu mereka membunuhnya. Dan Khubaib tetap menjadi tawanan hingga mereka bersepakat untuk membunuhnya. Lalu ia meminjam pisau untuk mencukur rambut kemaluannya. Kemudian tatkala mereka keluar membawanya untuk mereka bunuh Khubaib berkata kepada mereka: "Biarkan aku untuk melakukan shalat dua raka'at!" Kemudian ia berkata: "Demi Allah, seandainya kalian tidak menyangka bahwa aku takut niscaya aku akan menambahnya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Auf], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman], telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Sufyan bin Asid bin Jariyah Ats Tsaqafi] ia adalah sekutu Bani Zuhrah, dan ia termasuk sahabat Abu Hurairah. Kemudian ia menyebutkan hadits.
Sunan Abu Daud 2288: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq], ia berkata: saya mendengar [Al Bara`] bercerita: ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menunjuk Abdullah bin Jubair sebagai pemimpin para pemanah pada saat perang Uhud, dan jumlah mereka adalah lima puluh orang. Beliau bersabda: "Apabila kalian melihat kami disambar burung, maka janganlah kalian meninggalkan tempat kalian ini hingga aku mengirimkan utusan kepada kalian. Dan apabila kalian melihat kami telah mengalahkan musuh dan kami memukul mereka, maka janganlah kalian meninggalkan tempat hingga aku mengirim utusan kepada kalian." Kemudian Allah mengalahkan mereka. Al Bara` berkata: Demi Allah aku melihat para wanita menaiki gunung. Kemudian para sahabat Abdullah bin Jubair berkata: Rampasan perang wahai kaum! Para sahabat kalian telah mendapat kemenangan, maka apa yang kalian tunggu? Kemudian Abdullah bin Jubair berkata: Apakah kalian lupa apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepada kalian? Kemudian mereka berkata: Demi Allah, kami akan datang kepada orang-orang tersebut dan mendapatkan sebagian harta rampasan. Lalu mereka datang dengan wajah-wajah mereka dipalingkan (dari musuh) dan dalam keadaan kalah.
Sunan Abu Daud 2289: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Sulaiman bin Al Ghasil] dari [Hamzah bin Abu Usaid], dari [ayahnya], ia berkata: Pada waktu perang Badr, disaat kami berbaris, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila (musuh) kalian telah mendekat kepada kalian, maka panahlah mereka dan sisakan anak panah kalian."
Sunan Abu Daud 2290: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Najih], bukan Al Malthi, dari [Malik bin Hamzah bin Abu Usaid As Sa'idi], dari [ayahnya], dari [kakeknya], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada saat perang Badr: "Apabila mereka telah mendekat kepada kalian, maka panahlah mereka dan jangan kalian menghunus pedang hingga mereka telah dekat."
Sunan Abu Daud 2291: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar], telah mengabarkan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari Haritsah bin Mudlarrib, dari [Ali], ia berkata: 'Utbah bin Rabi'ah telah datang dan diikuti anak dan saudaranya, kemudian ia berteriak: "Siapakah yang akan berperang tanding?" Kemudian beberapa pemuda Anshar menyambutnya. Kemudian ia berkata: "Siapakah kalian?" Kemudian mereka memberitahukan kepadanya, lalu ia berkata: "Kami tidak butuh kepada kalian, kami hanya menghendaki anak-anak paman kami." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Berdirilah wahai Hamzah, berdirilah wahai Ali, berdirilah wahai 'Ubaidah bin Al Harits!" Kemudian Hamzah menghadapi Utbah, dan aku menghadapi Syaibah. Dan 'Ubaidah serta Al Walid saling bergantian menebaskan pedang, dan masing-masing melukai serta melemahkan lawannya. Kemudian kami mendatangi Al Walid lalu kami membunuhnya dan kami membawa 'Ubaidah.
Sunan Abu Daud 2292: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], serta [Ziyad bin Ayyub], mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Mughirah] dari [Syibak] dari [Ibrahim] dari [Hunai bin Nuwairah], dari ['Al Qamah] dari [Abdullah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang paling dapat menahan diri dalam membunuh adalah orang yang beriman."
Sunan Abu Daud 2293: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], telah menceritakan kepadaku [ayahku], dari [Qatadah], dari [Al Hasan] dari [Al Hayyaj bin 'Imran] bahwa Budak Imran telah melarikan diri, dan ia bersumpah bahwa apabila ia mampu untuk menangkapnya maka niscaya ia akan memotong tangannya. Kemudian ia mengutusku agar bertanya untuknya, kemudian aku datang kepada [Samurah bin Jundub], dan menanyakan hal tersebut kepadanya. Kemudian ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan kami untuk bersedekah dan melarang kami dari mencincang. Lalu aku datang kepada [Imran bin Hushain] dan menanyakan hal tersebut kepadanya. Kemudian ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan kami untuk bersedekah dan melarang kami dari mencincang (memotong-motong bagian anggota tubuh).
Sunan Abu Daud 2294: Telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Khalid bin Mauhib], serta [Qutaibah bin Sa'id], mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'], dari [Abdullah] bahwa Seorang wanita telah didapati terbunuh dalam sebagian peperangan yang diikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengingkari pembunuhan wanita dan anak-anak.
Sunan Abu Daud 2295: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Al Muraqqa' bin Shaifi bin Rabah], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [ayahku], dari [kakekku yaitu Rabah bin Rabi'], ia berkata: Kami pernah bersama dalam sebuah pertempuran. Kemudian beliau melihat orang-orang berkumpul mengerumuni sesuatu. Kemudian beliau mengirim seseorang dan berkata: "Lihatlah, apakah yang mereka kerumuni?" kemudian orang tersebut datang dan berkata: "Mengerumuni seorang wanita yang terbunuh." Kemudian beliau berkata: "Tidak sepantasnya orang ini untuk berperang." Sementara di barisan depan terdapat Khalid bin Al Walid. Kemudian beliau mengutus seseorang dan beliau berkata: "Katakan kepada Khalid agar ia tidak membunuh wanita dan orang utusan."
Sunan Abu Daud 2296: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundub], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bunuhlah orang-orang tua yang musyrik, dan biarkan anak-anak kecil."
Sunan Abu Daud 2297: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah], dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah], ia berkata: Tidak ada yang terbunuh diantara para wanita Bani Quraidhah kecuali seorang wanita, sesungguhnya ia di sisiku berbicara dan tertawa luar dalam. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membunuh laki-laki mereka dengan pedang, tiba-tiba terdapat orang yang menyebutkan namanya: "Dimanakah Fulanah?" Ia berkata: "Aku." Maka aku katakan: "Ada apa denganmu?" Wanita tersebut berkata: "Ada suatu kejadian yang telah aku lakukan." Aisyah berkata: "Kemudian orang tersebut pergi membawa wanita tersebut kemudian leher wanita tersebut dipenggal. Aku tidak melupakan sesuatu yang aneh. Bahwa ia tertawa luar dalam sementara ia mengetahui bahwa ia akan dibunuh."
Sunan Abu Daud 2298: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri], dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ash Sha'bin bin Jatstsamah] bahwa Ia telah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai sebuah kampung orang-orang musyrikin yang diserang pada malam hari. Kemudian ditawan anak-anak dan wanita mereka. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Mereka merupakan bagian dari mereka." 'Amr bin Dinar berkata: beliau berkata: "Mereka merupakan bagian dari bapak-bapak mereka." Az Zuhri berkata: kemudian setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membunuh para wanita dan anak-anak.
Sunan Abu Daud 2299: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Mughirah bin Abdurrahman Al Hizami], dari [Abu Az Zinad], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hamzah Al Aslami], dari [ayahnya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menunjuknya sebagai pemimpin sebuah regu ekdpedisi. Hamzah Al Aslami berkata: kemudian aku keluar diantara pasukan tersebut. Beliau berkata: "Apabila kalian mendapatkan Fulan, maka bakarlah dia dengan api." Kemudian aku pergi, lalu beliau memanggilku lalu aku kembali kepada beliau. Beliau berkata: "Apabila kalian mendapatkan Fulan maka bunuhlah dia, dan jangan kalian bakar! Sesungguhnya tidak ada yang boleh menyiksa dengan api kecuali Rabb Penguasa api." Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid], dan [Qutaibah] bahwa [Al Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepada mereka dari [Bukair] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Hurairah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengirim kami dalam sebuah pasukan. Kemudian beliau berkata: "Apabila kalian mendapatkan Fulan dan Fulan." Kemudian Yazid bin Khalid menyebutkan hadits semakna dengan hadits tersebut.
Sunan Abu Daud 2300: Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari [Abu Ishaq Asy Syaibani], dari [Ibnu Sa'd], telah berkata selain Shalih, dari Al Hasan bin Sa'd dari [Abdurrahman bin Abdullah] dari [ayahnya], ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan, kemudian beliau pergi untuk suatu keperluannya, kemudian kami melihat seekor burung bersama kedua anaknya. Lalu kami mengambil kedua anaknya, kemudian burung tersebut datang dan mengepak-ngepakkan sayapnya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang dan berkata: "Siapakah yang menyakiti burung ini dengan mengambil anaknya? Kembalikan anaknya kepadanya." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat kelompok semut yang telah kami bakar, kemudian beliau bersabda: "Siapakah yang telah membakar semut ini?" Kami katakan: "Kami." Beliau berkata: "Sesungguhnya tidak layak untuk menyiksa dengan api kecuali Tuhan Penguasa api."
Sunan Abu Daud 2301: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Ad Damasyqi Abu An Nadhr], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib], telah mengabarkan kepadaku [Abu Zar'ah bin Abu 'Amr As Saibani], dari ['Amr bin Abdullah] bahwa ia telah menceritakan kepadanya dari [Watsilah bin Al Asqa'], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada pada perang Tabuk, kemudian aku keluar kepada keluargaku kemudian kembali, sementara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang pertama telah keluar, kemudian aku berseru di Madinah: Adakah orang yang mau membawa seseorang dan dia akan mendapatkan bagian rampasan?" Kemudian terdapat orang tua dari kalangan anshar berseru: untuk kami saham (bagian) nya, dengan kami memboncengkannya di belakang, dan makanannya bersama kami. Aku katakan: "Ya." Watsilah berkata: Lalu aku berjalan dengan berkah Allah ta'ala. Ia berkata: Aku keluar bersama teman terbaik hingga Allah memberikan harta fai` (rampasan perang) kepada kami. Aku mendapatkan beberapa unta, kemudian aku menggiringnya hingga aku datang kepadanya. Lalu ia keluar dan duduk di atas ransel diantara ransel-ransel untanya kemudian ia berkata: "Giringlah unta-unta tersebut mundur!" Kemudian ia berkata: "Giringlah unta-unta tersebut maju!" Lalu ia berkata: "Aku tidak mengetahui unta-untamu melainkan adalah unta-unta yang mulia." aku berkata: "Sesungguhnya unta-unta tersebut adalah ghanimahmu yang telah aku syaratkan kepadamu." Ia berkata: ambillah unta-untamu wahai keponakanku. Kami menginginkan selain saham (bagian) mu.
Sunan Abu Daud 2302: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ziyad], ia berkata: saya mendengar [Abu Hurairah] berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: Tuhan kita 'azza wa jalla kagum kepada sebuah kaum yang digiring menuju Surga dalam rantai.
Sunan Abu Daud 2303: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Amr bin Abu Al Hajjaj Abu Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Ya'qub bin 'Utbah], dari [Muslim bin Abdullah] dari [Jundub bin Makits], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengirim Abdullah bin Ghalib Al Laits dalam sebuah regu ekspedisi, dan aku berada diantara mereka. Dan beliau memerintahkan mereka agar menyebar dalam menyerang Bani Al Mulawwih di Al Kadid. Kemudian kami keluar hingga kami sampai di Al Kadid kami bertemu dengan Al Harits bin Al Barsha` Al Laitsi lalu kami menangkapnya. Kemudian ia berkata: "Sesungguhnya saya datang untuk masuk Islam. Sesungguhnya aku keluar kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Maka kami katakan: "Apabila engkau adalah seorang muslim maka para penjaga kami tidak akan membahayakanmu selama satu hari satu malam. Dan jika engkau tidak demikian maka kami akan mengikatmu dan akan kami kencangkan ikatanmu."
Sunan Abu Daud 2304: Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad Al Mishri], dan [Qutaibah], Qutaibah berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengirimkan pasukan penunggang kuda menuju Najd, kemudian pasukan tersebut membawa seorang laki-laki dari Bani Hanifah yang bernama Tsumamah bin Utsal pemimpin penduduk Yamamah. Kemudian mereka mengikatnya pada sebuah tiang masjid, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar kepadanya. Lalu beliau berkata: "Bagaimana keadaanmu wahai Tsumamah?" Ia berkata: "Keadaanku baik wahai Muhammad. Apabila engkau membunuh maka engkau membunuh orang yang memiliki darah, dan apabila engkau memberi kenikmatan maka engkau memberi kenikmatan kepada orang yang akan berterima kasih. Dan apabila engkau menghendaki harta, mintalah maka engkau akan diberi apa yang engkau kehendaki." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkannya. Kemudian keesokan harinya beliau berkata: "Bagaimana keadaanmu wahai Tsumamah?" kemudian ia mengulangi seperti perkataan ini. Lalu beliau meninggalkannya. Kemudian keesokan harinya, lalu beliau menyebutkan seperti ini. Lalu beliau berkata: "Lepaskan Tsumamah!" Kemudian ia pergi ke sebuah pohon kurma dekat masjid, lalu ia mandi padanya kemudian memasuki masjid dan berkata: "Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya." Dan Abu Hurairah menyebutkan hadits tersebut. Isa berkata: telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dan ia mengatakan: Orang yang memiliki celaan.
Sunan Abu Daud 2305: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr Ar Razi], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadhl] dari [Ibnu Ishaq], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Yahya bin Abdullah bin Abdurrahman bin Sa'd bin Zurarah], ia berkata: Telah di hadapkan beberapa tawanan kepada 'Auf dan 'Mu'awwidz kedua anak 'Afra` ketika [Saudah binti Zam'ah] berada di rumah keluarga 'Afra` di tempat penambatan unta mereka, dan hal tersebut sebelum diwajibkannya berhijab. Yahya berkata: Saudah berkata: Demi Allah, aku berada di rumah mereka tatkala aku datang. Kemudian dikatakan: para tawanan ini telah dibawa. Kemudian aku kembali ke rumahku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada di dalamnya. Dan ternyata Abu Yazid Suhail bin 'Amr berada di pojok ruangan tangannya terikat di lehernya dengan sebuah tali. Kemudian Yahya menyebutkan hadits tersebut. Abu Daud berkata: Dan keduanya telah membunuh Abu Jahl bin Hisyam, dan keduanya telah menyambutnya dan tidak mengenalnya, dan mereka berdua terbunuh pada saat perang Badr.
Sunan Abu Daud 2306: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismai'i], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memanggil para sahabatnya, kemudian mereka pergi ke Badr, dan ternyata mereka mendapatkan beberapa unta Quraisy padanya terdapat seorang budak hitam milik Bani Hajjaj, kemudian ia ditangkap para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian mereka menginterogasinya: "Dimanakah Abu Sufyan?" Kemudian budak tersebut berkata: "Demi Allah, aku tidak tahu mengenainya sama sekali. Akan tetapi ini adalah orang-orang Quraisy yang telah datang kesini, diantara mereka terdapat Abu Jahl dan 'Utbah serta Syaibah dua anak Rabi'ah, dan Umayyah bin Khalaf." Ketika ia berkata demikian kepada mereka maka mereka memukulinya, lalu ia berkata: "Biarkan aku, biarkan aku! Aku akan beritahu kalian." Kemudian tatkala mereka membiarkannya ia berkata: "Demi Allah aku tidak mengetahui mengenai Abu Sufyan sama sekali. Akan tetapi ini adalah orang-orang Quraisy yang telah datang kesini, diantara mereka terdapat Abu Jahl dan 'Utbah serta Syaibah dua anak Rabi'ah, dan Umayyah bin Khalaf, mereka telah datang." Sementara Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat dan mendengar hal tersebut, kemudian tatkala pergi beliau mengatakan: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, sesungguhnya kalian akan memukulnya apabila ia berkata jujur kepada kalian, dan kalian akan membiarkannya apabila ia berdusta kepada kalian. Ini adalah orang-orang Quraisy yang telah datang untuk melindungi Abu Sufyan." Anas berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Ini adalah tempat terbunuhnya Fulan besok." Dan beliau meletakkan tangannya di atas tanah." Dan ini adalah tempat terbunuhnya Fulan besok." Dan beliau meletakkan tangannya di atas tanah." Dan ini adalah tempat terbunuhnya Fulan besok." Dan beliau meletakkan tangannya di atas tanah. Anas berkata: "Demi Allah tidak ada seorangpun diantara mereka yang melewati tempat tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar mereka dikumpulkan, lalu dipegang kaki mereka dan diseret dan dilemparkan ke dalam lubang Badr.
Sunan Abu Daud 2307: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Ali Al Muqaddami], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Asy'ats bin Abdullah As Sijistani], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basysyar], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi], dan ini adalah lafazhnya. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir], dari [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Terdapat seorang wanita yang tidak memiliki anak karena terus meninggal, kemudian ia bersumpah atas dirinya bahwa apabila ia memiliki anak yang hidup maka ia akan menjadikannya seorang Yahudi. Kemudian tatkala Bani Nadhir diusir, diantara mereka terdapat anak-anak orang Anshar, kemudian mereka mengatakan: "Kita tidak akan meninggalkan anak-anak kita." Kemudian Allah menurunkan ayat: {Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.} (Al Baqarah: 256) Abu Daud berkata: Miqlat adalah wanita yang tidak memiliki anak yang hidup.
Sunan Abu Daud 2308: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Mufadhdhal], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Nashr], ia berkata: [As Suddi] mengaku dari [Mush'ab bin Sa'd], dari [Sa'id], ia berkata: Tatkala terjadi penaklukan Mekkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan keamanan kepada semua orang kecuali empat orang laki-laki dan dua orang wanita, dan beliau menyebutkan mereka, serta Ibnu Abu Sarh. Kemudian Sa'id menyebutkan hadits tersebut, ia berkata: Adapun Ibnu Abu Sarh, ia bersembunyi di rumah Utsman bin Affan, kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyeru untuk berbai'at, Utsman membawanya ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Nabi Allah, bai'atlah Abdullah." Kemudian beliau mengangkat kepalanya dan melihat kepadanya tiga kali, setiap melakukan hal tersebut beliau enggan untuk memba'iatnya. Kemudian setelah tiga kali beliau membai'atnya lalu beliau menghadap kepada para sahabatnya dan berkata: "Bukankah diantara kalian ada orang yang berakal dimana ia melihat aku menahan diri dari membai'atnya, agar berdiri dan membunuhnya?" Mereka berkata: "Kami tidak mengetahui wahai Rasulullah, apa yang ada di dalam hati anda. Kenapa anda tidak memberi isyarat kepada kami dengan mata anda?" Beliau berkata: "Sesungguhnya tidak selayaknya seorang nabi memiliki mata khianat." Abu Daud berkata: Abdullah adalah saudara Utsman sepersusuan. Al Walid bin 'Uqbah adalah saudara Utsman seibu, dan Utsman telah mencambuknya tatkala ia meminum arak.
Sunan Abu Daud 2309: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab], ia berkata: telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman bin Abdurrahman bin Sa'id bin Yarbu' Al Makhzumi], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [kakekku], dari [ayahku] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata pada saat penaklukan Mekkah: "Ada empat orang yang tidak aku beri mereka jaminan baik di luar tanah haram maupun di tanah haram." Kemudian beliau menyebutkan mereka dan berkata: "Serta dua orang budak penyanyi milik Miqyas." Kemudian salah seorang diantara mereka dibunuh dan yang lainnya dilepaskan, kemudian ia masuk Islam. Abu Daud berkata: aku tidak faham sanadnya dari Ibnu Al 'Ala` sebagaimana yang aku inginkan.
Sunan Abu Daud 2310: Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki Mekkah pada saat penaklukan Mekkah, dan beliau memakai penutup kepala. Kemudian tatkala beliau melepasnya terdapat seorang laki-laki yang datang kepada beliau dan berkata: Ibnu Khathal bergantungan pada tabir Ka'bah. Lalu beliau berkata: "Bunuhlah dia!" Abu Daud berkata: Ibnu Khathal namanya adalah Abdullah, dan Abu Barzah Al Aslami adalah yang membunuhnya.
Sunan Abu Daud 2311: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain Ar Raqqi], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqqi], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Amr], dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Ibrahim], ia berkata: Adl Dlahhak bin Qais berkeinginan untuk memberikan jabatan kepada Masruq, kemudian 'Umarah bin 'Uqbah berkata kepadanya: "Apakah engkau akan memberikan jabatan kepada orang yang merupakan sisa diantara pembunuh Utsman?" Maka Masruq berkata kepadanya: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mas'ud], ia menurut kami adalah orang yang dipercaya haditsnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tatkala hendak membunuh ayahmu dia berkata: "Siapakah yang akan mengurus anak ini?" Beliau berkata: "Api." Aku telah ridla kepadamu sebagaimana keridlaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepadamu.
Sunan Abu Daud 2312: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyajj], dari [Ibnu Ya'la], ia berkata: Kami pernah berperang bersama Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid, kemudian ia diberi empat orang musuh yang kuat, kemudian ia memerintahkan untuk membunuh mereka. Kemudian mereka di bunuh dengan ditahan dan dilempari. Abu Daud berkata: selain Sa'id telah berkata kepadaku dari Ibnu Wahb dalam hadits ini, ia berkata: dengan melempari anak panah. Kemudian hal tersebut sampai kepada [Abu Ayyub Al Anshari], lalu ia berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari membunuh dengan cara menahan dan melemparinya. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya hal tersebut adalah ayam betina, maka aku tidak akan menjadikannya sasaran. Kemudian hal tersebut sampai kepada Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid, kemudian ia memerdekakan empat orang budak.
Sunan Abu Daud 2313: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa Delapan puluh orang penduduk Mekkah telah turun kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya dari gunung di Tan'im pada saat shalat Fajar untuk membunuh mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menangkap mereka tanpa peperangan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membebaskan mereka. Lalu Allah menurunkan ayat: {Dan Dia-lah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah...} (Al Fath: 24) hingga akhir ayat.
Sunan Abu Daud 2314: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri], dari [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada para tawanan Badr: "Seandainya Muth'im bin 'Adi hidup kemudian berbicara kepadaku mengenai orang-orang kafir ini sungguh aku akan membebaskan mereka untuknya."
Sunan Abu Daud 2315: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Nuh], ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Simak Al Hanafi], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abbas], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Umar bin Al Khathab], ia berkata: Pada saat perang Badr dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil tebusan maka Allah 'azza wa jalla menurunkan ayat: {Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi.} Hingga firmanNya: {Nniscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil.} Karena tebusan tersebut, kemudian Allah menghalalkan bagi mereka rampasan perang. Abu Daud berkata: Saya mendengar Ahmad bin Hanbal ditanya mengenai nama Abu Nuh, kemudian ia berkata: Apa yang akan engkau lakukan dengan namanya? Namanya adalah nama buruk. Abu Daud berkata: Nama Abu Nuh adalah Qurad, dan yang benar adalah Abdurrahman bin Ghazwan.
Sunan Abu Daud 2316: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Mubarak Al 'Aisyi], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Habib], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Al 'Anbas], dari [Abu Asy Sya'tsa`] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjadikan tebusan penduduk jahiliyyah pada saat perang Badr empat ratus.
Sunan Abu Daud 2317: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq], dari [Yahya bin 'Abbad] dari [ayahnya yaitu 'Abbad bin Abdullah bin Az Zubair], dari 'Aishah bahwa ia berkata: "Ketika orang-orang Makkah mengirim uang tebusan untuk membebaskan keluarga mereka dari penawanan, Zainab mengirimkan beberapa kekayaan untuk membebaskan Abu Al 'As, bersama dengan kalungnya, yang sebelumnya milik Khadijah dimana khadijah berikan kepada Zainab pada saat pernikahannya dengan Abu Al 'As." Dia berkata: "Ketika Rasulullah melihat itu, beliau diliputi rasa belas kasih padanya, dan berkata: "Jika kamu (ingin) mempertimbangkan membebaskan tawanan (yaitu, Abu Al 'As), dan juga mengembalikan kembali kepada Zainab apa yang menjadi miliknya." Mereka berkata: "Ya." Rasulullah, telah mengambil sumpah darinya, atau dia berjanji, untuk membiarkan Zainab datang kepadanya. Rasulullah mengutus Zaid bin Haritsah dan seorang pria lain dari Anshar, dan mengatakan kepada mereka: "Tunggulah di lembah Ya'jij (Jarak delapan mil dari Makkah) sampai Zainab melewatimu, kemudian kawal dia sampai kamu membawanya."
Sunan Abu Daud 2318: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Maryam], telah menceritakan kepada kami [pamanku yaitu Sa'id bin Al Hakam], ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab], ia berkata: dan ['Urwah bin Az Zubair] menyebutkan bahwa [Marwan] serta [Al Miswar bin Makhramah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Ketika utusan orang-orang muslim Hawazin datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan meminta agar beliau mengembalikan harta mereka, maka beliau berkata kepada mereka: "Bersamaku orang-orang yang kalian lihat, dan perkataan yang paling aku senangi adalah yang paling benar. Maka pilihlah tawanan atau harta!" Lalu mereka berkata: "Kami memilih tawanan kami." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri dan memuji Allah, kemudian beliau berkata: "Adapun selanjutnya, sesungguhnya saudara-saudara kalian ini telah datang dalam keadaan bertaubat dan aku ingin mengembalikan tawanan kepada mereka. Maka barangsiapa diantara kalian yang ingin merelakan hal tersebut, silahkan ia melakukannya, dan barangsiapa yang hendak mengambil bagiannya hingga kami berikan kepadanya dari pertama kali Allah memberikan fai` kepada kita, maka silahkan ia melakukannya." Kemudian orang-orang berkata: "Kami telah merelakan hal tersebut untuk mereka wahai Rasulullah!" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada mereka: "Sesungguhnya kami tidak mengetahui siapakah diantara kalian yang mengizinkan dan siapakah diantara kalian yang tidak mengizinkan. Maka kembalilah, hingga para pemimpin kalian mengadukan perkara kalian kepada kami!" Lalu orang-orang tersebut kembali dan berbicara dengan para pemimpin mereka. Kemudian mereka mengabarkan kepada mereka bahwa mereka telah merelakan dan mengizinkan.
Sunan Abu Daud 2319: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Muhammad bin Ishaq], dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya], dari [kakeknya], dalam kisah ini ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kembalikan kepada mereka para wanita dan anak-anak mereka! Barangsiapa yang menahan sebagian dari fai` ini, maka baginya enam unta dari pertama kali Allah memberikan fai` kepada kita." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendekat kepada unta dan mengambil sehelai bulu dari punuknya kemudian berkata: "Wahai manusia, sesungguhnya aku tidak mendapatkan sesuatupun dari fai` ini, tidak pula ini, -beliau mengangkat kedua jarinya- kecuali seperlima, dan seperlima dikembalikan kepada kalian, maka tunaikanlah benang dan jarum!" kemudian terdapat seorang laki-laki yang berdiri, di tangannya terdapat segulung rambut, ia berkata: aku mengambil ini untuk memperbaiki alas pelanaku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Adapun bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib adalah untukmu, adapun apabila telah mencapai apa yang aku lihat, maka aku tidak membutuhkannya." Dan beliau membuang bulu tersebut.
Sunan Abu Daud 2320: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Rauh], mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] dari [Abu Thalhah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila menundukkan suatu kaum beliau tinggal di sebidang tanah mereka yang luas selama tiga hari. Ibnu Al Mutsanna berkata: Apabila beliau menundukkan suatu kaum, maka beliau senang untuk tinggal di sebidang tanah mereka yang luas selama tiga hari. Abu Daud berkata: Yahya bin Sa'id mengkritik hadits ini karena bukan termasuk hadits Sa'id yang terdahulu sebelum mengalami perubahan, karena ia mengalami perubahan pada tahun empat puluh lima, dan ia tidak mengeluarkan hadits ini kecuali pada tahun terakhir. Abu Daud berkata: Ada yang mengatakan bahwa Waki' meriwayatkan hadits tersebut darinya di saat ia mengalami perubahan.
Sunan Abu Daud 2321: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Harb] dari [Yazid bin Abdurrahman] dari [Al Hakam] dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Ali] bahwa Ia telah memisahkan antara seorang budak wanita dan anaknya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarangnya dari melakukan hal tersebut, dan beliau mengembalikan jual belinya. Abu Daud berkata: dan Maimun tidak mendapati Ali. Ia terbunuh menggunakan jamjamah (kayu yang di ujungnya terdapat besi yang digunakan untuk membajak tanah), dan kejadian jamjamah tersebut pada tahun delapan puluh tiga. Abu Daud berkata: dan kejadian harrah (tempat yang berbatu hitam di Madinah) pada tahun enam puluh tiga. Dan Ibnu Az Zubair terbunuh pada tahun tujuh puluh tiga.
Sunan Abu Daud 2322: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Al Qasim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ikrimah], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Iyas bin Salamah], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata: Kami keluar bersama Abu Bakr dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjadikannya pemimpin atas kami. Kemudian kami memerangi Fazarah dan kami menyerbu dari setiap penjuru. Kemudian aku melihat kepada sekelompok orang padanya terdapat anak-anak dan wanita. Lalu aku memanah dan jatuh diantara mereka dan gunung, kemudian mereka berdiri. Lalu aku datang membawa mereka kepada Abu Bakr, dan diantara mereka terdapat seorang wanita dari Fazarah di atasnya terdapat keranjang dari kulit, dan ia membawa seorang anak wanita yang merupakan diantara wanita Arab yang tercantik. Lalu Abu Bakr memberikan anaknya kepadaku, kemudian aku datang ke Madinah dan bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau berkata: "Wahai Salamah, berikan wanita tersebut kepadaku!" Lalu aku katakan: "Wahai Rasulullah, ia telah membuatku terkagum dan aku belum menggaulinya." Lalu beliau terdiam hingga keesokan harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertemu denganku di pasar dan beliau berkata: "Wahai Salamah, berikan wanita tersebut kepadaku, semoga engkau beruntung." Lalu aku katakan: "Wahai Rasulullah, demi Allah, aku belum menggaulinya, ia untuk engkau." Kemudian beliau mengirim wanita tersebut kepada penduduk Mekkah yang membawa beberapa orang tawanan (Muslim), dan beliau menebus mereka dengan wanita tersebut.
Sunan Abu Daud 2323: Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Suhail], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Zaidah], dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Budak Ibnu Umar telah melarikan diri, kemudian orang-orang muslim menangkapnya lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengembalikannya kepada Ibnu Umar dan tidak membagikannya. Abu Daud berkata: dan yang lainnya berkata: Khalid bin Al Walid mengembalikan budak tersebut kepada Ibnu Umar.
Sunan Abu Daud 2324: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaim Al Anbari], dan [Al Hasan bin Ali] secara makna, mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Umair] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata: Kudanya telah lari, kemudian musuh menangkapnya. Lalu orang-orang muslim menaklukkan mereka dan kuda tersebut dikembalikan kepadanya pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan budaknya telah kabur dan masuk ke negeri Romawi, kemudian orang-orang muslim menaklukkan mereka dan Khalid mengembalikan budak tersebut kepadanya setelah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal.
Sunan Abu Daud 2325: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Al Harrani], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Aban bin Shalih], dari [Manshur bin Al Mu'tamir], dari [Rib'I bin Hirasy] dari [Ali bin Abu Thalib], ia berkata: Terdapat beberapa orang budak keluar menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada saat terjadinya perjanjian Hudaibiyah sebelum terjadinya perdamaian, kemudian tuan-tuan mereka menulis surat kepada beliau dan berkata: "Wahai Muhammad! Demi Allah, tidaklah mereka keluar kepadamu karena senang kepada agamamu, melainkan mereka keluar karena kabur dari perbudakan." Kemudian orang-orang berkata: "Mereka benar wahai Rasulullah! Kembalikan budak-budak tersebut kepada mereka!" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam marah dan berkata: "Aku melihat kalian tidak akan berhenti wahai orang-orang Quraisy hingga Allah mengutus orang yang akan memenggal leher kalian." Dan beliau menolak untuk mengembalikan mereka, dan beliau berkata: "Mereka adalah orang-orang yang telah Allah 'azza wa jalla bebaskan."
Sunan Abu Daud 2326: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hamzah Az Zubairi], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadh] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Sebuah pasukan telah mendapatkan rampasan perang pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berupa makanan, serta madu dan tidak diambil dari mereka zakat seperlima.
Sunan Abu Daud 2327: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Al Qa'nabi], mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abdullah bin Mughaffal], ia berkata: Telah diambilkan satu kantong lemak pada saat perang Khaibar. Ia berkata: kemudian aku mendatanginya dan menjaganya. Kemudian aku katakan: "Hari ini aku tidak akan memberikan sedikit pun dari lemak ini kepada seorang pun." Dia berkata: Ketika aku berbalik aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tersenyum kepada ku.
Sunan Abu Daud 2328: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Abu Labid], ia berkata: Kami pernah bersama [Abdurrahman bin Samurah] di Kabul, kemudian orang-orang mendapatkan rampasan perang, lalu mereka mengambilnya sebelum dibagi. Kemudian ia berkhutbah, ia berkata: Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari mengambil rampasan perang sebelum dibagi. Lalu mereka mengembalikan apa yang telah mereka ambil, kemudian ia membaginya diantara mereka.
Sunan Abu Daud 2329: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Asy Syaibani], dari [Muhammad bin Abu Mujalid] dari [Abdullah bin Abu Aufa], ia berkata: Aku katakan: "Apakah kalian membagi makanan menjadi lima pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Kemudian ia berkata: "Kami pernah mendapatkan makanan pada saat perang Khaibar, dan terdapat seseorang yang datang dan mengambil sebagian makanan tersebut seukuran yang cukup baginya kemudian ia pergi."
Sunan Abu Daud 2330: Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari ['Ashim bin Kulaib], dari [ayahnya] dari [seorang anshar], ia berkata: Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebuah perjalanan, kemudian orang-orang memiliki kebutuhan dan kesusahan yang sangat, kemudian mereka memperoleh kambing dan mereka mengambilnya sebelum dibagi. Dan periuk-periuk kami mendidih, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang, beliau berjalan dengan membawa busurnya, lalu beliau menggulingkan periuk-periuk kami dengan busur beliau dan memasukkan Tanah ke dalam daging yang dimasak tersebut seraya bersabda: "Sesungguhnya mengambil bagian dari rampasan perang sebelum dibagi tidaklah lebih halal daripada bangkai atau tidaklah bangkai lebih halal daripada mengambil rampasan perang sebelum dibagi." Terdapat keraguan dari Hannad. Cat: kalau sudah haram tidak ada kata mubazir untuk di buang
Sunan Abu Daud 2331: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits] bahwa [Ibnu Harsyaf Al Azdi] telah menceritakan kepadanya dari [Al Qasim] mantan budak Abdurrahman dari [sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam], beliau bersabda: "Kami pernah makan unta dalam sebuah peperangan dan kami tidak membaginya hingga kami kembali ke tempat-tempat tinggal kami, sementara bejana kami penuh dengan daging unta."
Sunan Abu Daud 2332: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mubarak] dari [Yahya bin Hamzah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Abdul Aziz] syekh dari penduduk Yordania dari ['Ubadah bin Nusai] dari [Abdurrahman bin Ghanm], ia berkata: Kami memerangi Kota Qannasrin bersama Syarahbil bin As Simth, kemudian tatkala ia telah menaklukkannya ia memperoleh kambing dan sapi, kemudian ia membagikan sebagian darinya, dan menjadikan sisanya bagian dari harta rampasan perang. Kemudian aku bertemu dengan [Mu'adz bin Jabal], lalu aku ceritakan hal tersebut kepadanya. Lalu Mu'adz berkata: Kami pernah memerangi khaibar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu kami memperoleh kambing, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membagi sebagiannya diantara kami dan menjadikan sisanya bagian dari rampasan perang.
Sunan Abu Daud 2333: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], dan [Utsman bin Abu Syaibah] secara makna, Abu Daud berkata: dan aku lebih yakin kepada haditsnya. Ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Marzuq] mantan budak Tujib, dari [Hanasy Ash Shan'ani], dari [Ruwaifi' bin Tsabit Al Anshari] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka janganlah ia menaiki unta yang berasal dari fai` orang-orang muslim hingga apabila ia telah menjadikannya kurus maka ia mengembalikannya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka janganlah ia memakai pakaian yang berasal dari fai` orang-orang muslim hingga apabila ia telah menjadikannya usang, maka ia mengembalikannya."
Sunan Abu Daud 2334: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Yusuf], ia berkata: Abu Daud berkata: ia adalah Ibrahim bin Yusuf bin Ishaq bin Abu Ishaq As Subai'i, dari [ayahnya], dari [Abu Ishaq As Subai'i], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu 'Ubaidah] dari [ayahnya], ia berkata: Aku lewat, ternyata Abu Jahl telah terkapar dengan kaki yang telah terkena sabetan pedang, kemudian aku katakan: "Wahai musuh Allah, wahai Abu Jahl, akhirnya Allah telah membalasmu." Pada saat itu aku tidak takut kepadanya. Kemudian ia berkata: Sangat mengherankan seseorang yang dibunuh oleh kaumnya. Lalu aku menebasnya dengan pedang yang tumpul, maka hal tersebut tidaklah berarti sedikitpun kecuali pedangnya yang terjatuh dari tangannya. Kemudian aku menebasnya menggunakan pedang tersebut hingga ia mati.
Sunan Abu Daud 2335: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] bahwa [Yahya bin Sa'id], dan [Bisyr bin Al Mufadhdhal] telah menceritakan kepada mereka dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Hibban] dari [Abu Amrah] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal pada saat perang Khaibar. Kemudian para sahabat menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu beliau berkata: "Shalatkan sahabat kalian!" kemudian raut wajah orang-orang berubah karena hal tersebut. Lalu beliau berkata: "Sesungguhnya sahabat kalian telah berbuat khianat di jalan Allah." Kemudian kami memeriksa barangnya, dan kami dapati butiran mutiara Yahudi yang tidak sampai senilai dua dirham.
Sunan Abu Daud 2336: Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Tsaur bin Zaid Ad Dili] dari [Abu Al Ghaits] mantan budak Ibnu Muthi', dari [Abu Hurairah] bahwa ia berkata: Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya perang Khaibar. Kami tidak memperoleh rampasan emas dan perak, kecuali pakaian dan barang, serta harta. Abu Hurairah berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengarahkan ke arah bukit Qura. Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah diberi hadiah seorang budak hitam yang bernama Mid'am, hingga ketika mereka berada di bukit Qura. Kemudian tatkala Mid'am menurunkan pelana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tiba-tiba ia terkena anak panah dan membunuhnya. Kemudian orang-orang berkata: "Betapa enaknya dia mendapatkan surga." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Tidak, demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, sesungguhnya pakaian yang telah ia ambil pada saat perang Khaibar dari rampasan perang yang belum dibagi telah membakarnya." Kemudian tatkala mereka mendengar hal tersebut, terdapat seorang laki-laki yang datang dengan membawa satu atau dua tali sandal kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Ini adalah tali sandal dari neraka." -atau beliau mengatakan: "Dua tali sandal dari neraka."
Sunan Abu Daud 2337: Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa], ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari [Abdullah bin Syaudzab], ia berkata: telah menceritakan kepadaku ['Amir bin Abdul Wahid] dari [Ibnu Buraidah], dari [Abdullah bin 'Amr], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila mendapatkan rampasan perang beliau memerintahkan Bilal agar menyeru diantara orang-orang, kemudian mereka datang membawa rampasan perang mereka. Lalu beliau membagi lima dan membagikannya. Lalu terdapat seorang laki-laki yang datang setelah itu dengan membawa tali kekang yang terbuat dari rambut dan berkata: "Wahai Rasulullah, inilah rampasan perang yang telah kami peroleh." Kemudian beliau berkata: "Apakah engkau telah mendengar Bilal menyeru tiga kali?" ia berkata: "Ya." Beliau berkata: "Apa yang menghalangimu untuk datang membawanya?" kemudian ia menyampaikan alasan kepada beliau. Lalu beliau berkata: "Datanglah dengan membawanya pada Hari Kiamat, aku tidak menerimanya darimu."
Sunan Abu Daud 2338: Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] dan [Sa'id bin Manshur], mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad], telah berkata An Nufaili Al Andarawardi, dari [Shalih bin Muhammad bin Zaidah], Abu Daud berkata: Shalih ini adalah Abu Waqid. Ia berkata: Aku masuk bersama Maslamah ke negeri Romawi, kemudian terdapat seorang laki-laki yang dihadapkan, ia telah berbuat khianat, kemudian ia bertanya kepada Salim mengenai orang tersebut, lalu Salim berkata: Saya pernah mendengar [ayahku] menceritakan dari Umar bin Al Khaththab dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau berkata: "Apabila kalian mendapatkan seorang laki-laki yang telah berkhianat, maka bakarlah barangnya dan cambuklah dia!" Abu Waqid berkata: Kemudian kami mendapati sebuah Mushhaf pada barangnya. Kemudian Maslamah bertanya kepada Salim mengenai hal tersebut, kemudian ia berkata: "Juallah mushaf tersebut dan sedekahkan uang hasil penjualannya."
Sunan Abu Daud 2339: Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa Al Anthaki], ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Shalih bin Muhammad], ia berkata: Kami pernah berperang bersama Al Walid bin Hisyam, dan bersama kami terdapat Salim bin Abdullah bin Umar, serta Umar bin Abdul Aziz. Kemudian terdapat seorang laki-laki yang berkhianat mengambil sebuah barang. Kemudian Al Walid memerintahkan agar barangnya dibakar dan orang tersebut dibawa berkeliling dan ia tidak memberikan sahamnya kepadanya. Abu Daud berkata: Hadits ini adalah hadits paling shahih diantara dua hadits tersebut. Hadits tersebut telah diriwayatkan tidak hanya satu orang bahwa Al Walid bin Hisyam membakar pelana Ziyad bin Sa'd, dan ia telah berkhianat dan Al Walid mencambuknya.
Sunan Abu Daud 2340: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ayyub], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya], dari [kakeknya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakr dan Umar telah membakar harta orang yang berkhianat dan mencambuknya. Abu Daud berkata dan menambahkan didalamnya [Ali bin Bahr] dari [Al Walid] namun saya tidak mendengar darinya kata: "Dan mereka melarang untuk menyerahkan bagiannya." Abu Daud berkata: dan telah menceritakan kepada kami, [Al Walid bin 'Utbah], dan [Abdul Wahhab bin Najdah], mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Zuhair bin Muhammad], dari ['Amr bin Syu'aib] perkataannya: dan Abdul Wahhab bin Najdah Al Hauthi tidak menyebutkan pelarangan untuk mengambil sahamnya.
Sunan Abu Daud 2341: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Sufyan], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Musa], Abu Daud berkata: telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sa'd bin Samurah bin Jundub], telah menceritakan kepadaku [Khubaib bin Sulaiman] dari [ayahnya yaitu Sulaiman bin Samurah] dari [Samurah bin Jundub], ia berkata: Adapun selanjutnya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berkata: "Barangsiapa yang menyembunyikan orang yang berkhianat maka ia seperti itu."
Sunan Abu Daud 2342: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Umar bin Katsir bin Aflah], dari [Abu Muhammad], mantan budak Abu Qatadah, dari Abu Qatadah, ia berkata: Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya perang Hunain. Kemudian tatkala kami bertemu, orang-orang muslim pergi. Ia berkata: Kemudian saya melihat seorang laki-laki dari kalangan musyrikin telah mengalahkan seorang muslim. Ia berkata: Kemudian aku mengitarinya hingga aku mendatanginya dari belakang. Kemudian aku menebasnya dengan pedang pada urat pundaknya. Kemudian ia menghadap kepadaku dan ia memelukku dan aku dapatkan darinya bau kematian. Kemudian ia mati dan melepaskanku. Lalu aku menyusul Umar dan aku katakan kepadanya: "Bagaimana pendapat orang-orang?" Ia berkata: "Terdapat perintah Allah." Kemudian orang-orang kembali dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk. Beliau mengatakan: "Barangsiapa yang membunuh seseorang dengan memiliki bukti maka baginya salabnya (segala yang melekat pada tubuhnya)." Abu Qatadah berkata: lalu aku berdiri kemudian aku katakan: "Siapakah yang akan memberi persaksian untukku? Kemudian aku duduk. Lalu beliau mengatakan hal tersebut yang kedua kalinya: "Barangsiapa yang membunuh seseorang dengan memiliki bukti, maka baginya salabnya (segala yang melekat pada tubuhnya)." Abu Qatadah berkata: Lalu aku berdiri kemudian aku katakan: "Siapakah yang akan memberi persaksian untukku? Kemudian aku duduk, lalu beliau mengatakan hal tersebut yang ketiga kalinya. Lalu aku berdiri dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Ada apa denganmu wahai Abu Qatadah?" Abu Qatadah berkata: Lalu aku ceritakan kisah tersebut kepada beliau. Kemudian terdapat seseorang yang berkata: "Ia benar wahai Rasulullah, dan salab orang yang terbunuh tersebut ada padaku maka mintalah dia agar merelakanya!" Lalu Abu Bakr Ash Shiddiq berkata: "Tidak, demi Allah, hal tersebut tidak terjadi, jika demikian ia menjatuhkan gelar singa diantara singa Allah yang bertempur membela Allah dan RasulNya, kemudian memberikan kepadamu salabnya?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Ia benar, berikan salab tersebut kepadanya." Abu Qatadah berkata: Kemudian beliau memberiku salab tersebut, lalu aku menjual baju zirah dan aku belikan kebun di antara Bani Salamah. Sesungguhnya hal tersebut merupakan harta pertama yang aku kumpulkan di masa Islam.
Sunan Abu Daud 2343: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata pada saat perang Hunain: "Barangsiapa yang membunuh seorang kafir maka baginya salabnya (segala apa yang dikenakan oleh orang yang dibunuh)." Kemudian Abu Thalhah pada saat itu telah membunuh dua puluh orang dan ia mengambil salab mereka. Dan Abu Thalhah menemui Ummu Sulaim dan bersama Ummu Sulaim terdapat sebuah khanjar (pisau besar yang memiliki dua sisi yang tajam). Lalu Abu Thalhah berkata: "Wahai Ummu Sulaim, apa yang engkau bawa ini?" Ia berkata: "Demi Allah apabila salah seorang diantara mereka mendekatiku maka aku sobek perutnya." Kemudian Abu Thalhah mengabarkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Abu Daud berkata: hadits ini adalah hadits hasan. Abu Daud berkata: Aku ingin dengan pisau ini dan dahulu senjata orang-orang selain Arab adalah khanjar.
Sunan Abu Daud 2344: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Shafwan bin 'Amr] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair], dari [ayahnya] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i], ia berkata: Aku keluar bersama Zaid bin Haritsah pada perang Muktah. Kemudian aku disertai bala bantuan dari penduduk Yaman dengan hanya membawa pedangnya. Kemudian salah seorang muslim menyembelih unta dan seorang bala bantuan meminta kulit unta tersebut, kemudian ia memberikan kepadanya. Lalu orang-orang tersebut menjadikannya seperti tameng. Dan kami berjalan dan bertemu dengan orang-orang Romawi, dan diantara mereka terdapat seorang laki-laki yang menunggang kuda berwarna blonde padanya terdapat pelana emas serta senjata yang dilapisi emas. Kemudian orang Romawi tersebut menyerang muslimin dengan tiba-tiba. Kemudian seorang bala bantuan tersebut menunggunya di balik batu besar, kemudian orang Romawi tersebut lewat, lalu orang bala bantuan tersebut memotong kaki kudanya, maka orang Romawi tersebut terjatuh dan salah seorang bala bantuan tersebut membunuhnya dan mengumpulkan kuda serta senjatanya. Kemudian tatkala Allah 'azza wa jalla memenangkan untuk orang-orang muslim, Khalid bin Al Walid mengirim utusan kepadanya dan mengambil sebagian dari salab tersebut. 'Auf berkata: Kemudian aku mendatangi Khalid dan berkata: Wahai Khalid, bukankah engkau telah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memutuskan bahwa salab adalah untuk orang yang yang membunuh? Ia berkata: "Benar, akan tetapi aku menganggapnya terlalu banyak." Maka aku katakan: "Sungguh engkau kembalikan kepadanya atau aku akan memberitahukanmu di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Kemudian ia enggan untuk mengembalikannya. 'Auf berkata: Kemudian kami berkumpul di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu aku ceritakan kisah orang bantuan tersebut kepada beliau dan apa yang dilakukan Khalid. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Wahai Khalid apa yang mendorongmu untuk melakukan apa yang telah engkau perbuat?" ia berkata: "Wahai Rasulullah, sungguh aku menganggapnya sudah terlalu banyak." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Khalid, kembalikan kepadanya apa yang telah engkau ambil!" Lalu aku katakan kepadanya: "Sebentar wahai Khalid, bukankah aku telah memenuhi janjiku kepadamu?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Apakah itu?" Kemudian aku beritahukan kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam marah dan berkata: "Wahai Khalid, jangan engkau kembalikan kepadanya! Apakah kalian akan meninggalkan para pemimpinku? Kalian mendapatkan urusan mereka yang telah bersih dan bagi mereka urusan yang masih keruh." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid], ia berkata: saya bertanya kepada [Tsaur] mengenai hadits ini. Kemudian ia menceritakan kepadaku dari [Khalid bin Ma'dan], dari [Jubair bin Nufair] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i] seperti hadits tersebut.
Sunan Abu Daud 2345: Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Shafwan bin 'Amr] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [ayahnya], dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i], dan [Khalid bin Al Walid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memutuskan bahwa salab adalah untuk orang yang membunuh, dan beliau tidak membagi menjadi lima bagian.
Sunan Abu Daud 2346: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin 'Abbad Al Azdi], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [ayahnya], dari [Abu Ishaq] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah bin Mas'ud], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberiku bagian pedang Abu Jahl pada saat perang Badr. Abdullah adalah orang yang telah membunuhnya.
Sunan Abu Daud 2347: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi] dari [Az Zuhri], bahwa ['Anbasah bin Sa'id] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia telah mendengar [Abu Hurairah], menceritakan kepada Sa'id bin Al 'Ash bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengutus Aban bin Sa'id bin Al 'Ash dalam sebuah regu ekspedisi dari Madinah menuju ke Najd. Kemudian Aban bin Sa'id serta para sahabatnya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di Khaibar setelah beliau menaklukkannya. Dan tali pengikat badan kuda mereka adalah serat. Kemudian Aban berkata: "Wahai Rasulullah, bagikan untuk kami." Kemudian Abu Hurairah berkata: "Jangan engkau bagikan untuk mereka wahai Rasulullah!" Kemudian Aban berkata: "Engkau wahai Abu Hurairah (atas ucapanmu ini) seperti hewan kecil (seperti kucing liar) yang datang kepada kami dari puncak Dhal (nama sebuah gunung atau tempat)." kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Duduklah wahai Aban." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memberikan bagian untuk mereka.
Sunan Abu Daud 2348: Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Yahya Al Balkhi], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri], dan ia ditanya Isma'il bin Umayyah kemudian Az Zuhri menceritakannya kepada kami, bahwa ia telah mendengar ['Anbasah bin Sa'id Al Qurasyi], ia menceritakan dari [Abu Hurairah], ia berkata: Aku datang ke Madinah sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di Khaibar ketika beliau telah menaklukkannya. Kemudian aku meminta beliau untuk memberiku bagian. Kemudian anak Sa'id bin Al 'Ash (Aban bin Al 'Ash) berkata: "Jangan engkau beri saham kepadanya wahai Rasulullah!" Abu Hurairah berkata: Kemudian aku katakan: "Ini adalah orang yang membunuh Ibnu Qauqal." Kemudian Sa'id bin Al 'Ash berkata: Betapa aneh unta kecil, ia telah turun kepada kami dari Dhal dan mencelaku karena membunuh seorang muslim yang Allah ta'ala muliakan melalui diriku. Dan ia tidaklah menghinakanku di hadapannya. Abu Daud berkata: Mereka berjumlah sekitar sepuluh orang, dan telah terbunuh enam orang dan kembali sisanya.
Sunan Abu Daud 2349: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], telah menceritakan kepada kami [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa], ia berkata: Kami datang dan bertepatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada di Khaibar. Kemudian beliau memberikan bagian kepada kami. atau ia mengatakan: Dan beliau memberikan sebagiannya kepada kami. Dan beliau tidak membagikan kepada seorangpun yang tidak menghadiri penaklukan Khaibar kecuali orang yang hadir bersama beliau, kecuali para penumpang kapal kami yaitu Ja'far dan para sahabatnya. Maka beliau memberikan bagian bersama mereka.
Sunan Abu Daud 2350: Telah menceritakan kepada kami [Mahbub bin Musa Abu Shalih], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari [Kulaib bin Wail] dari [Hani` bin Qais] dari [Habib bin Abu Mulaikah] dari [Ibnu Umar], ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri pada saat perang Badr kemudian berkata: "Sesungguhnya Utsman pergi untuk keperluan Allah dan RasulNya, dan aku membai'at untuknya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikannya bagian dan tidak memberikan kepada seorangpun yang tidak hadir selainnya.
Sunan Abu Daud 2351: Telah menceritakan kepada kami [Mahbub bin Musa Abu Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari [Zaidah] dari [Al A'masy] dari [Al Mukhtar bin Shaifi], dari [Yazid bin Hurmuz], ia berkata: Najdah menulis surat kepada [Ibnu Abbas] ia bertanya mengenai ini dan ini -Yazid menyebutkan beberapa hal- dan mengenai budak, apakah ia mendapatkan fai`? Dan mengenai wanita, apakah mereka keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam? Dan apakah mereka mendapatkan bagian? Kemudian Ibnu Abbas berkata: Seandainya ia tidak melakukan perbuatan orang-orang yang bodoh maka aku tidak akan mengirim surat kepadanya. Adapun budak maka ia diberi pemberian, dan adapun para wanita maka mereka mengobati dan memberi minum.
Sunan Abu Daud 2352: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Khalid Al Wahbi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ishaq] dari [Abu Ja'far] dan [Az Zuhri] dari [Yazid bin Hurmuz], ia berkata: [Najdah Al Haruri] menulis surat kepada [Ibnu Abbas], ia bertanya kepadanya mengenai para wanita, apakah mereka menghadiri peperangan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam? Dan apakah mereka diberi bagian? Yazid berkata: Aku yang menulis surat Ibnu Abbas kepada Najdah. Sungguh mereka telah menghadiri peperangan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Adapun mereka tidak diberi saham (bagian), dan terkadang diberi pemberian.
Sunan Abu Daud 2353: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'id], dan selainnya, mereka berkata: telah mengabarkan kepada kami [Zaid bin Al Hubab], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Rafi' bin Salamah bin Ziyad], telah menceritakan kepadaku [Hasyraj bin Ziyad], dari [neneknya yaitu ibu ayahnya], bahwa Ia pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada waktu perang Khaibar, ia adalah wanita yang ketujuh. Kemudian hal tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau mengirim utusan kepada kami. Kami melihat pada diri beliau terdapat kemarahan, beliau mengatakan: "Bersama siapakah kalian keluar? Dan dengan izin siapakah kalian keluar?" Lalu kami katakan: "Wahai Rasulullah, kami keluar untuk melantunkan syair, dan dengannya kami membantu di jalan Allah, dan kami membawa obat untuk orang yang terluka, kami mengambilkan anak panah, serta memberi minum." Kemudian beliau berkata: "Bangkitlah kalian." Hingga setelah Allah menaklukkan Khaibar beliau memberi kami bagian sebagaimana memberi bagian kepada para lelaki. Ia berkata: "Aku katakan kepadanya: "Wahai nenek, apakah bagian tersebut?" Ia berkata: "Kurma."
Sunan Abu Daud 2354: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], dari [Muhammad bin Zaid], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Umair] mantan budak Abu Al Lahm, ia berkata: Aku pernah menghadiri perang Khaibar bersama para majikanku. Kemudian mereka berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai diriku, kemudian beliau memerintahkanku agar diberi pedang, tatkala aku menyeretnya diberitahukan kepadanya bahwa aku adalah seorang budak. Kemudian beliau memerintahkan agar aku diberi perabotan rumah. Abu Daud berkata: Artinya bahwa beliau tidak memberikan bagian kepadanya. Abu Daud berkata: dan Abu 'Ubaid berkata: Ia pernah mengharamkan daging atas dirinya maka ia dinamai Abu Al Lahm.
Sunan Abu Daud 2355: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir], ia berkata: Aku pernah memberi minum para sahabatku pada saat perang Badr.
Sunan Abu Daud 2356: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Yahya bin Ma'in], mereka berkata: telah menceritakan kepada kami Yahya dari [Malik] dari [Al Fudhail] dari [Abdullah bin Niyar], dari ['Urwah] dari [Aisyah], Yahya berkata: Sesungguhnya terdapat seorang musyrik yang mengikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk berperang bersama beliau. Maka beliau berkata: "Kembalilah!" Kemudian mereka berdua (perawi) sepakat. Maka beliau berkata: "Sesungguhnya kami tidak meminta bantuan kepada orang musyrik."
Sunan Abu Daud 2357: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan tiga bagian kepada seseorang dan kudanya, satu bagian untuknya dan dua bagian untuk kudanya.
Sunan Abu Daud 2358: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid], telah menceritakan kepadaku [Al Mas'udi], telah menceritakan kepadaku [Abu 'Amrah] dari [ayahnya], ia berkata: Kami telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berjumlah empat orang, dan kami membawa kuda. Kemudian beliau memberi setiap dari kami satu bagian dan untuk kuda dua bagian. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi], dari [seorang laki-laki dari keluarga Abu 'Amrah], dari Abu 'Amrah seperti makna hadits tersebut hanya saja ia berkata: "Tiga orang." Ia menambahkan: "Untuk kuda tiga bagian."
Sunan Abu Daud 2359: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Mujammi' bin Ya'qub bin Yazid Al Anshari], ia berkata: saya mendengar ayahku [Ya'qub bin Mujammi'] ia menyebutkan dari [pamannya yaitu Abdurrahman bin Yazid Al Anshari], dari [pamannya yaitu Mujammi' bin Jariyah Al Anshari], dan ia adalah salah seorang ahli Al Qur'an. Ia berkata: Kami pernah menghadiri perdamaian Hudaibiyah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian tatkala kami telah pergi dari Hudaibiyah, orang-orang mengendarai untanya dengan cepat. Kemudian sebagian orang berkata kepada sebagian yang lain: "Ada apa dengan orang-orang?" Mereka berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah diberi wahyu." Kemudian kami keluar bersama orang-orang, kami mempercepat kendaraan kami, kemudian kami dapati Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri di atas kendaraannya di Kura' Al Ghamim. Kemudian tatkala orang-orang telah berkumpul beliau membacakan kepada mereka ayat: {Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.} (Al Fath: 1) Kemudian terdapat seseorang yang berkata: "Apakah ini adalah sebuah penaklukan?" Beliau berkata: "Ya, demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tangannya, sesungguhnya itu adalah sebuah penaklukan." Kemudian Khaibar dibagikan kepada orang-orang yang menghadiri perdamaian Hudaibiyah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaginya menjadi delapan belas bagian. Dan jumlah pasukan adalah seribu lima ratus, diantara mereka terdapat tiga ratus penunggang kuda. Beliau memberi dua bagian kepada penunggang kuda dan satu saham kepada orang yang berjalan kaki. Abu Daud berkata: Hadits Abu Mu'awiyah lebih shahih, dan menjadi dasar untuk beramal. Dan aku melihat kesalahan ada dalam hadits Mujammi', bahwa ia berkata: Tiga ratus penunggang kuda, padahal mereka berjumlah dua ratus penunggang kuda.
Sunan Abu Daud 2360: Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Daud], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada saat perang Badr: "Barangsiapa yang melakukan demikian dan demikian, maka baginya tambahan pemberian demikian dan demikian." Kemudian orang-orang yang muda maju sedangkan orang-orang tua menjaga bendera, dan mereka tidak meninggalkannya hingga Allah memenangkan atas mereka. Orang-orang tua berkata: "Kami adalah penolong kalian, seandainya kalian kalah maka kalian akan bergabung kepada kami, maka janganlah kalian membawa rampasan perang sementara kami tetap di tempat dan tidak mengambilnya." Kemudian para pemuda menolak hal tersebut dan berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjadikannya untuk kami." Kemudian Allah menurunkan ayat: {Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul} hingga firmanNya: {Sebagaimana Tuhanmu telah mengeluarkanmu dari rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya.} Ibnu Abbas berkata: Maka hal tersebut menjadi sesuatu yang lebih baik bagi mereka, dan seperti itu juga (maksudnya adalah): Maka taatilah Aku sesungguhnya Aku lebih mengetahui akibat hal ini daripada kalian. Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Daud bin Abu Hindun], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata pada saat perang Badr: "Barangsiapa yang membunuh satu orang, maka baginya demikian dan demikain. Dan barangsiapa yang menawan tawanan, maka baginya demikian dan demikian." Kemudian ia menyebutkan seperti hadits tersebut. Dan hadits Khalid lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Muhammad bin Bakkar bin Bilal], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Mauhab Al Hamdani], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Zaidah], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Daud] dengan hadits ini menggunakan sanadnya. Ia berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaginya dengan sama. Dan hadits Khalid lebih sempurna.
Sunan Abu Daud 2361: Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Bakr] dari ['Ashim] dari [Mush'ab bin Sa'd] dari [ayahnya], ia berkata: Aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada saat perang Badr dengan membawa sebuah pedang. Lalu aku katakan: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya pada hari ini Allah telah mengobati dadaku dari musuh. Maka berikanlah pedang ini kepadaku." Beliau berkata: "Sesungguhnya pedang ini bukan milikku dan bukan milikmu." Kemudian aku pergi dan aku katakan: "Pada hari ini pedang itu akan diberikan kepada orang yang tidak mendapatkan musibah seperti musibahku." Ketika aku dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba seorang utusan datang kepadaku lalu berkata: "Sambutlah panggilan beliau!" Lalu aku menyangka bahwa telah turun sesuatu mengenaiku karena ucapanku. Lalu aku datang dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadaku: "Sesungguhnya engkau telah meminta pedang ini kepadaku, dan pedang tersebut bukanlah milikku dan bukan milikmu. Dan sesungguhnya Allah telah memberikannya kepadaku, pedang tersebut untukmu." Kemudian beliau membacakan ayat: {Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul} hingga akhir ayat. Abu Daud berkata: Sedangkan qira`ah (cara membaca) Ibnu Mas'ud adalah: YAS-ALUUNAKAN NAFLA.
Sunan Abu Daud 2362: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah], telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdurrahman Al Anthaki], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Mubasysyar], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf Ath Tha`i], bahwa [Al Hakam bin Nafi'], telah menceritakan kepada mereka secara makna, seluruh mereka berasal dari [Syu'aib bin Abu Hamzah], dari [Nafi'], dari [Ibnu Umar], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus kami dalam sebuah pasukan menuju Najd, kemudian diutuslah satu regu ekspedisi dari pasukan tersebut, bagian pasukan tersebut adalah dua belas unta, dua belas unta. Dan beliau memberikan tambahan kepada regu ekspedisi satu unta, satu unta. Sehingga bagian mereka adalah tiga belas. Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin 'Utbah Ad Dimasyqi], ia berkata: [Al Walid bin Muslim] berkata: Aku menceritakan kepada Ibnu Al Mubarak dengan hadits ini. Aku katakan: Demikianlah [Ibnu Abu Farwah] menceritakan kepada kami dari [Nafi'], ia berkata: Orang yang telah engkau sebutkan tidak sama dengan seorang Malik, yaitu Malik bin Anas.
Sunan Abu Daud 2363: Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman Al Kilabi] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus satu regu ekspedisi ke Najd, kemudian aku keluar bersama regu ekspedisi tersebut dan kami mendapatkan banyak binatang ternak. Kemudian pemimpin kami memberikan tambahan satu unta, satu unta untuk setiap orang. Kemudian kami datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau membagikan rampasan perang kepada kami. Sehingga setiap kami mendapatkan dua belas unta setelah diambil seperlima. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menghitung apa yang telah diberikan pemimpin kami kepada kami, dan beliau tidak mencelanya setelah ia melakukan hal tersebut. Sehingga setiap kami memiliki tiga belas unta dengan tambahan tersebut.
Sunan Abu Daud 2364: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], dan [Yazid bin Khalid bin Mauhab], mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Laits] secara makna, dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengirim satu regu ekspedisi yang padanya terdapat Abdullah bin Umar ke arah Najd. Kemudian mereka mendapatkan rampasan unta yang banyak. Bagian mereka adalah dua belas unta dan mereka diberi tambahan satu ekor, satu ekor oleh Ibnu Mauhab, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengubah hal tersebut.
Sunan Abu Daud 2365: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Nafi'], dari [Abdullah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengutus kami dalam sebuah regu ekspedisi. Dan bagian mereka mencapai dua belas unta. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan tambahan satu unta, satu unta. Abu Daud berkata: Hadits tersebut diriwayatkan oleh [Burd bin Sinan] dari [Nafi'] seperti hadits 'Ubaidullah. Dan telah diriwayatkan oleh [Ayyub] dari [Nafi'] seperti itu hanya saja ia berkata: dan kami diberi tambahan satu unta, satu unta. Dan ia tidak menyebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Sunan Abu Daud 2366: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [ayahku], dari [kakekku], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Hujain], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab], dari [Salim] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberikan tambahan kepada sebagian orang yang beliau utus dari regu-regu ekspedisi khusus untuk mereka selain bagian yang diberikan kepada para pasukan secara umum. Dan seperlima dalam hal tersebut adalah wajib semua.
Sunan Abu Daud 2367: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah menceritakan kepada kami [Huyai] dari [Abu Abdurrahman Al Hubuli], dari [Abdullah bin 'Amr], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar pada saat perang Badr bersama tiga ratus lima belas orang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa: "Ya Allah, mereka adalah orang-orang yang tidak beralas kaki maka berilah mereka tunggangan, mereka adalah orang-orang yang telanjang maka berilah mereka pakaian, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang lapar maka kenyangkanlah mereka." Kemudian Allah memberi beliau kemenangan pada perang Badr. Sehingga mereka berbalik kondisi mereka, tidak ada seorangpun diantara mereka melainkan ia telah pulang dengan membawa satu atau dua ekor unta, dan mereka berpakaian serta merasa kenyang.
Sunan Abu Daud 2368: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Yazid bin Yazid bin Jabir Asy Syami], dari [Makhul] dari [Ziyad bin Jariyah At Taimi] dari [Habib bin Maslamah Al Fihri], bahwa ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan tambahan sepertiga setelah diambil seperlima.
Sunan Abu Daud 2369: Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah Al Jusyami], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Al 'Ala` bin Al Harits] dari [Makhul] dari [Ibnu Jariyah] dari [Habib bin Maslamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan tambahan seperempat setelah diambil seperlima, dan sepertiga setelah diambil seperlima apabila berangkat.
Sunan Abu Daud 2370: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ahmad bin Basyir bin Dzakwan], serta [Mahmud bin Khalid Ad Dimasyqi] secara makna, mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah], ia berkata: saya mendengar [Abu Wahb] berkata: saya telah mendegar [Makhul] berkata: Dahulu aku adalah seorang budak di Mesir milik seorang wanita dari Bani Hudzail, kemudian ia membebaskanku. Tidaklah aku keluar dari Mesir dan padanya terdapat ilmu kecuali aku telah menguasainya sepengetahuanku, kemudian aku datang ke Hijaz, tidaklah aku keluar darinya dan padanya terdapat ilmu melainkan aku telah menguasainya sepengetahuanku. Kemudian aku datang ke Irak, tidaklah aku keluar darinya dan padanya terdapat ilmu melainkan aku telah menguasainya sepengetahuanku. Kemudian aku datang ke Syam lalu aku mengetahui kondisi orang-orang yang ada di sana, setiap itu semua aku bertanya mengenai nafal (tambahan yang diberikan seorang pemimpin) dan aku tidak menjumpai seseorang yang memberitahukan mengenainya hingga aku bertemu dengan seorang syekh yang bernama [Ziyad bin Jariyah At Taimi]. Kemudian aku tanyakan kepadanya: "Apakah engkau pernah mendengar sesuatu mengenai nafal?" Ia berkata: "Ya." Aku pernah mendengar [Habib bin Maslamah Al Fihri] berkata: "Aku menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan tambahan seperempat ketika pergi dan sepertiga ketika kembali.
Sunan Abu Daud 2371: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Ibnu Ishaq Muhammad], dengan sebagian hadits ini. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah], telah menceritakan kepadaku [Husyam] dari [Yahya bin Sa'id] seluruhnya berasal dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya], dari [kakeknya], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang-orang muslim darah mereka sederajat, orang yang paling rendah diantara mereka berjalan dengan jaminan keamanan dari mereka, orang terjauh mereka memberikan perlindungan kepada mereka dan mereka adalah satu tangan atas orang selain mereka, orang kuat mereka membantu orang lemah mereka, dan orang yang berperang atas orang yang tidak berperang. Orang yang mukmin tidak dibunuh lantaran orang kafir, dan tidak pula dibunuh orang yang memiliki perjanjian selama dalam perjanjiannya." Sedangkan Ibnu Ishaq tidak menyebutkan balasan dan persamaan.
Sunan Abu Daud 2372: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim], telah menceritakan kepada kami [Ikrimah], telah menceritakan kepadaku [Iyas bin Salamah] dari [ayahnya], ia berkata: Abdurrahman bin 'Uyainah telah menyerang unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan membunuh penggembalanya, lalu ia dan para sahabatnya menggiring unta tersebut dengan menunggang kuda. Kemudian aku arahkan wajahku menghadap ke Madinah, kemudian aku menyeru tiga kali: "Peringatan...!" Kemudian aku mengikuti orang-orang tersebut lalu aku memanah dan membunuh tunggangan mereka. Kemudian tiba-tiba terdapat seorang penunggang kuda yang kembali ke arahku. Aku duduk bersembunyi di pangkal pohon, kemudian tidaklah Allah memberikan tunggangan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melainkan aku jadikan berada di belakang punggungku. Hingga mereka melemparkan lebih dari tiga puluh tombak dan tiga puluh pakaian untuk memperingan darinya. Kemudian bala bantuan dari 'Uyainah datang kepada mereka. Lalu mereka berkata: "Hendaknya ada beberapa orang diantara kalian yang bangkit menuju kepadanya!" Kemudian terdapat empat orang diantara mereka yang datang kepadaku dan menaiki gunung. Kemudian tatkala mereka mendengarku aku katakan: "Apakah kalian mengenalku?" Mereka berkata: "Siapa engkau?" Aku katakan: "Aku adalah Ibnu Al Akwa'. Demi Dzat yang telah memuliakan wajah Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, tidak ada seorangpun dari kalian yang mencariku kemudian mampu mendapatkanku. Dan tidaklah aku mencarinya dan ia luput dariku." Dan tidak lama kemudian aku melihat para penunggang kuda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang menyelinap diantara pepohonan. Orang pertama mereka adalah Al Akhram Al Asadi, kemudian ia mengejar Abdurrahman bin 'Uyainah, kemudian Abdurrahman berbalik kepadanya, dan tusukan mereka bergantian dua tusukan. Lalu Al Akhram membunuh tunggangannya dan Abdurrahman menusuknya hingga ia mampu membunuhnya. Kemudian Abdurrahman berpindah kepada kuda Al Akhram. Lalu Abu Qatadah mengejar Abdurrahman kemudian mereka saling bergantian dua tusukan. Abdurrahman membunuh tunggangan Abu Qatadah dan Abu Qatadah membunuhnya. Kemudian Abu Qatadah berpindah ke kuda Al Akhram. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sementara beliau berada di tepi air yang aku jauhkan mereka darinya, yaitu Dzu Qarad. Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada diantara lima ratus unta, kemudian beliau memberiku bagian penunggang kuda dan pejalan kaki.
Sunan Abu Daud 2373: Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Abu Al Juwairiyah Al Jarmi], ia berkata: Aku di negeri Romawi aku mendapatkan kendi merah yang berisi uang dinar pada saat kepemimpinan Mu'awiyah. Dan kami dipimpin oleh seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari Bani Sulaim yang dipanggil [Ma'n bin Yazid]. Lalu aku mendatanginya dengan membawa kendi tersebut, lalu ia membaginya diantara orang-orang muslim. Dan ia memberiku dari kendi tersebut seperti ia memberikan kepada salah seorang diantara mereka. Kemudian ia berkata: Seandainya aku tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada nafal kecuali setelah diambil seperlima." niscaya aku memberimu. Kemudian beliau menawarkan kepadaku sebagian dari bagiannya. Lalu aku menolak. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Ibnu Al Mubarak] dari [Abu 'Awanah] dari ['Ashim bin Kulaib] dengan sanadnya dan maknanya.
Sunan Abu Daud 2374: Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin 'Utbah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami Al Walid, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al 'Ala`] bahwa ia mendengar [Abu Sallam Al Aswad], berkata: aku mendengar ['Amr bin 'Abasah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat bersama kami menghadap ke unta yang merupakan sebagian dari rampasan perang, kemudian beliau mengucapkan salam dan mengambil satu helai rambut dari sisi unta tersebut, kemudian beliau berkata: "Dan tidak halal bagiku dari rampasan perang kalian seperti ini kecuali seperlima dan seperlima dikembalikan kepada kalian.
Sunan Abu Daud 2375: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik], dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang berkhianat akan dikibarkan baginya bendera pada Hari Kiamat dan dikatakan: Ini adalah pengkhianatan Fulan bin Fulan."
Sunan Abu Daud 2376: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzaz], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad], dari Abu Az Zinad dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya seorang imam adalah tameng yang digunakan untuk berperang."
Sunan Abu Daud 2377: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Amr] dari [Bukair bin Al Asyajj] dari [Al Husan bin Ali bin Abu Rafi'], bahwasanya [Abu Rof'] telah mengabarkan kepadanya, ia berkata: Orang-orang Quraisy telah mengutusku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian tatkala aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam maka terbetik dalam hatiku untuk masuk Islam. Lalu aku katakan: "Wahai Rasulullah, demi Allah, sesungguhnya aku tidak akan kembali kepada mereka selamanya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya aku tidak akan membatalkan perjanjianku, dan tidak akan menahan utusan. Akan tetapi kembalilah pada kaummu! apabila dalam hatimu masih seperti apa yang ada dalam hatimu sekarang ini maka kembalilah kesini!" Al Husain berkata: "Lalu aku kembali, kemudian aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan masuk Islam." Bukair berkata: dan ia telah mengabarkan kepadaku bahwa Abu Rafi' adalah seorang Qibthi (orang asli Mesir). Abu Daud berkata: ini adalah pada zaman dulu, adapun sekarang maka tidak boleh.
Sunan Abu Daud 2378: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namiri], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Al Faidh] dari [Sulaim bin 'Amir] seorang laki-laki dari Himyar, ia berkata: Dahulu antara Mu'awiyah dan Romawi terdapat perjanjian. Dan ia mulai maju ke arah negeri mereka, dengan maksud tatkala telah habis masa perjanjian ia akan langsung memerangi orang-orang Romawi tersebut. Kemudian terdapat seorang laki-laki yang datang dengan menaiki kuda, ia berkata: Allahu akbar, Allahu akbar. Penuhilah janji jangan berkhianat. Kemudian orang-orang melihat kepadanya dan ternyata ia adalah ['Amr bin 'Abasah], kemudian Mu'awiyah mengirimkan utusan kepadanya dan bertanya kepadanya. Kemudian ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa antara dirinya dan suatu kaum terdapat suatu perjanjian, maka janganlah ia mengencangkan ikatan dan janganlah ia melepasnya hingga habis waktunya atau ia mengembalikan perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur." Kemudian Mu'awiyah kembali.
Sunan Abu Daud 2379: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari ['Uyainah bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Bakrah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang membunuh kafir mu'ahad (yang memiliki perjanjian dengan Islam) tidak pada waktunya, maka Allah mengharamkan baginya Surga."
Sunan Abu Daud 2380: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadhl] dari [Muhammad bin Ishaq], ia berkata: Dahulu Musailamah pernah menulis surat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Ia berkata: telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ishaq dari seorang syekh dari Asyja' yang dipanggil [Sa'd bin Thariq], dari [Salamah bin Nu'aim bin Mas'ud Al Asyja'i] dari [ayahnya yaitu Nu'aim], ia berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada mereka berdua ketika (setelah) beliau membaca surat Musailamah: "Bagaimana pendapat kalian berdua?" Mereka berdua berkata: "Kami mengatakan seperti yang ia katakan." Beliau berkata: "Demi Allah, seandainya utusan boleh dibunuh niscaya aku akan memenggal leher kalian berdua."
Sunan Abu Daud 2381: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah bin Mudharrib], bahwa Ia datang kepada [Abdullah] dan berkata: tidak ada antara diriku dengan salah seorang Arab permusuhan, dan aku pernah melewati masjid Bani Hanifah, ternyata mereka adalah orang-orang yang beriman kepada Musailamah. Kemudian Abdullah mengutus utusan kepada mereka, kemudian mereka dihadapkan kepadanya. Lalu ia meminta mereka untuk bertaubat selain Ibnu An Nawwahah. Abdullah berkata kepadanya: saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Seandainya engkau bukanlah seorang utusan niscaya aku memenggal lehermu." Pada saat ini engkau bukanlah seorang utusan. Kemudian ia memerintahkan Qarazhah bin Ka'b untuk memenggalnya, lalu ia memenggal lehernya di pasar. Kemudian ia berkata: "Siapa yang ingin melihat Ibnu An Nawwahah terbunuh di pasar?"
Sunan Abu Daud 2382: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Iyadh bin Abdullah] dari [Makhramah bin Sulaiman], dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ummu Hani` binti Abu Thalib] bahwa Ia telah melindungi seorang laki-laki musyrik pada saat penaklukan Mekkah. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menceritakan hal tersebut kepadanya. Kemudian beliau berkata: "Kami telah melindungi orang yang engkau lindungi, dan kami memberi keamanan orang yang telah engkau beri keamanan."
Sunan Abu Daud 2383: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah], dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata: Apabila seorang wanita melindungi orang-orang mukmin, maka hal tersebut adalah boleh.
Sunan Abu Daud 2384: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] bahwa [Muhammad bin Tsaur] telah menceritakan kepada mereka, dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah keluar pada waktu terjadinya perdamaian Hudaibiyah bersama lebih dari seribu sahabatnya hingga ketika sampai di Dzul Hulaifah, beliau mengalungi hewan kurban dan memberinya tanda serta berihram untuk melakukan umrah. Al Miswar menyebutkan hadits tersebut, dan ia berkata: dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan hingga setelah berada di Ats Tsaniyyah yang darinya beliau turun kepada mereka, unta beliau menderum. Kemudian orang-orang berkata: "Hus...hus." Al Qashwaa` berhenti dua kali. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, Al Qashwaa` tidak berhenti dan hal itu bukanlah tabi'atnya, akan tetapi ia tertahan oleh sesuatu yang menahan gajah (yang hendak menghancurkan Ka'bah)." Kemudian beliau berkata: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tangannya, tidaklah pada hari ini mereka meminta sebuah kondisi yang dengannya mereka mengagungkan bulan-bulan haram (dengan tidak melakukan peperangan) melainkan aku akan memberikannya kepada mereka." Kemudian beliau menggertak untanya hingga berdiri, lalu beliau pergi dari mereka hingga beliau singgah di bagian Hudaibiyyah yang paling jauh, berada di atas lubang yang memiliki sedikit air. Kemudian Budail bin Warqa` Al Khuza'i datang kepada beliau kemudian 'Urwah bin Mas'ud datang kepadanya, dan berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, setiap kali ia berbicara dengan beliau ia memegang jenggot beliau. Sementara Al Mughirah bin Syu'bah berdiri di samping Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan memegang pedang, dan memakai penutup kepala. Kemudian ia memukulkan tangannya pada gagang pedang, dan ia berkata: "Jauhkan tanganmu dari jenggot beliau!" Kemudian 'Urwah mengangkat kepalanya dan berkata: "Siapakah ini?" Mereka berkata: "Al Mughirah bin Syu'bah." Kemudian ia berkata: "Wahai orang yang suka mengingkari janji, bukankah aku telah berusaha menolak keburukan sifat ingkar janjimu?" Dahulu Al Mughirah pernah menyertai beberapa orang (dari Tsaqif) pada masa jahiliyah kemudan ia membunuh mereka dan mengambil harta mereka. Kemudian ia datang dan masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Adapun (jika) masuk Islam, maka kami menerima, sedangkan harta tersebut adalah harta hasil dari pengkhianatan, kami tidak butuh kepadanya." kemudian ia menyebutkan hadits tersebut. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tulislah, ini adalah yang diputuskan Muhammad Rasulullah." Kemudian ia menyebutkan kisah tersebut. Kemudian Suhail berkata: dan dengan syarat bahwa tidak ada seorangpun diantara kami yang datang kepadamu walaupun ia berada di atas agamamu melainkan engkau kembalikan kepada kami. Kemudian tatkala telah selesai dari urusan tulisan tersebut Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabatnya: "Bangkitlah, lalu sembelihlah kurban kemudian bercukurlah!" kemudian para wanita mukmin yang berhijrah datang, sebagaimana yang terdapat dalam ayat. Kemudian Allah melarang mereka untuk mengembalikan para wanita tersebut dan memerintahkan agar mereka mengembalikan mahar (kepada mantan suami mereka). Kemudian beliau kembali ke Madinah, kemudian beliau di datangi seorang laki-laki Quraisy. Lalu orang-orang Quraisy mengirimkan utusan untuk mencarinya, kemudian beliau menyerahkannya kepada dua orang. Kemudian kedua orang tersebut keluar dengan membawanya, hingga tatkala mereka sampai di Dzul Hulaifah, mereka singgah dan makan sebagian kurma mereka. Lalu Abu Bashir berkata kepada salah seorang dari mereka: "Demi Allah, sungguh aku melihat pedangmu ini bagus wahai Fulan." Kemudian orang yang lain menghunusnya dan berkata: "Benar, sungguh aku telah mencobanya." Lalu Abu Bashir bekata: "Perlihatkan kepadaku! aku akan melihatnya." Kemudian orang tersebut menyerahkan pedang tersebut kepadanya. lalu Abu Bashir menebasnya hingga mati, dan yang lain melarikan diri hingga datang ke Madinah, lalu ia memasuki masjid. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Sungguh orang ini telah melihat rasa takut." Kemudian orang tersebut berkata: "Demi Allah, sahabatku telah terbunuh, dan aku akan dibunuh." Lalu Abu Bashir datang dan berkata: "Sungguh Allah telah memenuhi perlindunganmu, anda telah mengembalikanku kepada mereka kemudian Allah menyelamatkanku dari mereka." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mengherankan, ia akan mengobarkan api peperangan apabila ia memiliki teman yang menolongnya." Kemudian tatkala Abu Bashir mendengar hal tersebut maka ia mengerti bahwa beliau akan mengembalikannya kepada mereka. Maka ia keluar hingga sampai di tepi laut, dan Abu Jandal hilang dan bergabung dengan Abu Bashir hingga terkumpul dari mereka sekelompok orang (berjumlah empat puluh atau lebih).
Sunan Abu Daud 2385: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris], ia berkata: saya mendengar [Ibnu Ishaq] dari [Az Zuhri], dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah], dan [Marwan bin Al Hakam] bahwa Mereka berdamai untuk mengadakan gencatan senjata selama sepuluh tahun. Pada waktu tersebut orang-orang merasakan keamanan, dan mereka saling menahan peperangan, dan tidak ada pencurian dan tidak ada pengkhianatan.
Sunan Abu Daud 2386: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], dari [Hassan bin 'Athiyyah], ia berkata: Makhul dan Ibnu Zakariya` pergi kepada [Khalid bin Ma'dan] dan aku ikut bersama mereka berdua. Kemudian ia menceritakan kepada kami dari [Jubair bin Nufair], ia berkata: Jubair berkata: pergilah bersama kami ke [Dzu Mikhbar] seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian kami datang kepadanya. Kemudian Jubair bertanya kepadanya mengenai perjanjian damai. Kemudian ia berkata: Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Kalian akan mengadakan perjanjian damai dengan orang-orang Romawi, dan kalian bersama mereka akan menyerang musuh di belakang kalian."
Sunan Abu Daud 2387: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr bin Dinar] dari [Jabir], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapakah yang bersedia membunuh Ka'b bin Al Asyraf? Karena sesungguhnya ia telah mengganggu Allah dan RasulNya." Kemudian Muhammad bin Maslamah berdiri dan berkata: "Saya wahai Rasulullah. Apakah engkau ingin aku membunuhnya?" Beliau berkata: "Ya." Ia berkata: "Izinkan saya untuk mengatakan sesuatu (yang buruk tentang anda)!" Beliau berkata: "Ya." Kemudian ia datang kepada Ka'b dan berkata: "Sesungguhnya orang ini telah meminta sedekah kepada kami dan telah memberatkan kami." Ia berkata: "Dan juga niscaya engkau akan merasa bosan dengannya." Ia berkata: "Kami mengikutinya sementara kami tidak ingin meninggalkannya hingga kami melihat ke manakah urusannya akan berakhir. Sungguh kami ingin agar engkau memberi kami hutang satu wasaq atau dua wasaq." Ka'b berkata: "Apakah yang akan kalian gadaikan kepadaku?" ia berkata: "Apa yang engkau inginkan dari kami?" Ia berkata: "Para wanita kalian." Mereka berkata: "Subhanallah, engkau adalah orang Arab yang paling tampan, apakah kami akan menggadaikan para wanita kami kepadamu, hingga hal tersebut menjadi sebuah cela atas kami?" Ia berkata: "Kalian gadaikan kepadaku anak-anak kalian." Mereka berkata: "Subhanallah, anak salah seorang dari kami akan dicela. Kemudian dikatakan: Akan digadaikan kepadamu satu atau dua wasaq." Mereka berkata: "Kami akan menggadaikan senjata kepadamu." Ia bekata: "Ya." kemudian tatkala Muhammad bin Maslamah datang kepadanya, maka ia memanggilnya. Lalu ia keluar dengan memakai minyak wangi, kepalanya menebarkan bau wangi. Kemudian tatkala ia datang kepadanya sementara Muhammad bin Maslamah telah datang bersama tiga atau empat orang. Kemudian mereka menyebutkan hal tersebut kepadanya, ia berkata: "Aku memiliki Fulanah, ia adalah wanita yang paling wangi." Muhammad bin Maslamah berkata: "Apakah engkau mengizinkanku untuk mencium?" Ia berkata: "Ya." kemudian ia memasukkan tangannya ke kepalannya dan menciumnya. Ia berkata: "Apakah aku boleh mengulangi?" Ia berkata: "Ya." kemudian ia memasukkan tangannya ke dalam kelapanya. Kemudian tatkala Muhammad bin Maslamah memungkinkan untuk membunuhnya ia berkata: "Tangkaplah dia!" Kemudian mereka menebasnya hingga mereka membunuh Ka'b.
Sunan Abu Daud 2388: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Huzabah], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Asbath Al Hamdani], dari [As Suddi] dari [ayahnya], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau berkata: "Keimanan menghalangi pembunuhan khianat, seorang mukmin tidak boleh membunuh dengan khianat."
Sunan Abu Daud 2389: Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila kembali dari peperangan atau haji atau umrah beliau bertakbir di atas setiap dataran tinggi sebanyak tiga kali takbir, beliau mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAH, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR. AAYIBUUNA, TAAIBUUNA 'AABIDUUNA SAAJIDUUNA, LIRABBINAA HAAMIDUUN, SHADAQALLAHU WA'DAHU WA NASHARA 'ABDAHU WA HAZAMAL AHZAABA WAHDAH (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya semua kerajaan dan bagiNya seluruh pujian, dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu Kami kembali insya Allah, kami bertaubat, kami menyembah, dan kepada Tuhan kami, kami memuji, Allah menepati janji, menolong hambaNya, dan mengalahkan musuh yang berkelompok-kelompok).
Sunan Abu Daud 2390: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain], dari [ayahnya], dari [Yazid An Nahwi], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], ia berkata: {Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin...} (At Taubah: 44) ayat tersebut digantikan oleh yang ada dalam Surat An Nur yang berbunyi: {Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya} hingga: {Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.} (An Nur: 62)
Sunan Abu Daud 2391: Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Isa] dari [Isma'il] dari [Qais] dari [Jarir], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadaku: "Tidakkah engkau menenangkanku dari Dzul Khalashah?" kemudian terdapat seseorang yang mendatanginya dan membakarnya. Kemudian mengirim seseorang dari Ahmas kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk memberikan kabar gembiran kepada beliau. Orang tersebut diberi kunyah Abu Arthah.
Sunan Abu Daud 2392: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'b bin Malik], bahwa Abdullah bin Ka'b berkata: aku mendengar Ka'b bin Malik beliau berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila datang dari safar beliau memulai dengan mendatangi masjid, kemudian melakukan shalat dua raka'at, dan duduk untuk memenuhi hajat orang-orang. Ibnu As Sarh berkata: dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang orang-orang muslim untuk berbicara dengan kami bertiga. Hingga tatkala hal tersebut terasa lama bagiku, aku menaiki dinding kebun Abu Qatadah, ia adalah anak pamanku. Kemudian aku mengucapkan salam kepadanya. demi Allah, ia tidak membalas salamku. Kemudian aku melakukan Shalat Subuh pada hari kelima puluh, di atas rumah diantara rumah-rumah kami. Kemudian aku mendengar seseorang berteriak: "Wahai Ka'b bin Malik, bergembiralah." Kemudian tatkala orang yang aku dengar suaranya untuk memberikan kabar gembira telah datang kepadaku, maka aku lepaskan pakaianku dan aku berikan kepadanya. kemudian aku pergi hingga tatkala aku memasuki masjid, ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang duduk. Kemudian Thalhah berdiri untuk menyambutku dengan berlari-lari kecil, hingga ia menyalami dan mengucapkan selamat kepadaku.
Sunan Abu Daud 2393: Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Abu Bakrah Bakkar bin Abdul Aziz], telah mengabarkan kepadaku [Ayahku yaitu Abdul Aziz] dari [Abu Bakrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa Apabila terdapat perkara-perkara yang menyenangkan atau beliau diberi kabar gembira maka beliau bersujud untuk bersyukur kepada Allah.
Sunan Abu Daud 2394: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah menceritakan kepadaku [Musa bin Ya'qub] dari [Ibnu Utsman]. Abu Daud berkata: ia adalah Yahya bin Al Hasan bin Utsman dari [Al Asy'ats bin Ishaq bin Sa'd] dari ['Amir bin Sa'd] dari [ayahnya], ia berkata: Kami keluar besama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari Mekkah hendak menuju Madinah. Kemudian tatkala kami telah mendekati 'Azwara, beliau turun kemudian mengangkat kedua tangannya dan berdoa kepada Allah sesaat, kemudian beliau bersujud. Beliau lama berada dalam keadaan demikian kemudian bangkit dan mengangkat kedua tangannya, dan berdoa kepada Allah sesaat, kemudian beliau bersujud. Beliau lama berada dalam keadaan demikian kemudian bangkit dan mengangkat kedua tangannya, dan berdoa kepada Allah sesaat, kemudian beliau bersujud. Ahmad menyebutkan hal tersebut sebanyak tiga kali. Beliau berkata: "Aku memohon kepada Tuhanku dan memintakan syafa'at untuk umatku. Kemudian Allah memberiku sepertiga umatku, lalu aku bersujud sebagai rasa syukur kepada Tuhanku. Kemudian aku mengangkat kepalaku dan memohonkan untuk umatku. Kemudian Allah memberiku sepertiga umatku, lalu aku bersujud sebagai rasa syukur kepada Tuhanku. Kemudian aku mengangkat kepalaku dan memohonkan untuk umatku. Kemudian Allah memberiku sepertiga yang lainnya, lalu aku bersujud untuk Tuhanku." Abu Daud berkata: Asy'ats bin Ishaq telah digugurkan oleh Ahmad bin Shalih, ketika ia menceritakan hadits tersebut. Musa bin Sahl Ar Ramli menceritakan hadits tersebut darinya.
Sunan Abu Daud 2395: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar], dan [Muslim bin Ibrahim], mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'ba] dari [Muharib bin Ditsar], dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyukai seseorang mendatangi keluarganya pada malam hari.
Sunan Abu Daud 2396: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik waktu seseorang menemui keluarganya apabila ia datang dari sebuah safar adalah awal malam."
Sunan Abu Daud 2397: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Sayyar] dari [Asy Sya'bi], dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata: Dahulu kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebuah safar, kemudian tatkala kami pergi untuk menemui keluarga kami beliau berkata: "Tundalah hingga kita masuk pada malam hari, agar wanita yang rambutnya acak-acakan bersisir, dan wanita yang ditinggal suaminya membersihkan bulu kemaluannya." Abu Daud berkata: Az Zuhri berkata: Thuruq adalah setelah 'Isya`. Abu Daud berkata: sedangkan setelah Maghrib tidak mengapa.
Sunan Abu Daud 2398: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri], dari [As Saib bin Yazid], ia berkata: Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke Madinah dari perang Tabuk, orang-orang menemui beliau, sementara aku menemui beliau bersama anak-anak kecil di atas Tsaniyah Al Wada'.
Sunan Abu Daud 2399: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Tsabit Al Bunani], dari [Anas bin Malik], bahwa Seorang pemuda Aslam berkata: wahai Rasulullah, aku ingin berjihad dan aku tidak memiliki harta yang perlu aku persiapkan. Beliau berkata: "Pergilah kepada Fulan Al Anshari, sesungguhnya ia telah bersiap-siap lalu sakit. Katakan kepadanya: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan salam kepadamu." Dan katakan kepadanya: "Serahkan kepadaku apa yang telah engkau persiapkan!" kemudian pemuda tersebut datang kepadanya dan menyampaikan hal tersebut. Lalu orang Anshar tersebut berkata kepada isterinya: "Wahai Fulanah, serahkan kepadanya apa yang telah aku persiapkan, dan jangan engkau tahan sedikitpun darinya! Demi Allah, tidak mungkin engkau menahan sedikitpun darinya kemudian Allah memberi berkah."
Sunan Abu Daud 2400: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutawakkil Al 'Asqalani] dan [Al Hasan bin Ali], mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'b bin Malik], dari [ayahnya yaitu Abdullah bin Ka'b] dan [pamannya yaitu 'Ubaidullah bin Ka'b] dari [ayah mereka berdua yaitu Ka'b bin Malik], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak datang dari bepergian kecuali pada siang hari. Al Hasan berkata: pada waktu Dluha. Apabila beliau datang dari bepergian maka beliau datang ke masjid, dan melakukan shalat dua raka'at kemudian duduk.
Sunan Abu Daud 2401: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Manshur Ath Thusi], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub], telah menceritakan kepada kami [ayahku], dari [Ibnu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika datang dari hajinya beliau masuk ke Madinah, dan menderumkan untanya di depan pintu masjid, kemudian masuk ke dalamnya lalu mengerjakan shalat dua rakaat setelah itu beliau pergi ke rumahnya. Nafi' berkata: Ibnu Umar melakukan demikian.
Sunan Abu Daud 2402: Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir At Tinnisi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah menceritakan kepada kami [Az Zam'i], dari [Az Zubair bin Utsman bin Abdullah bin Suraqah], bahwa [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban], telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "hendaklah kalian menjauhi qosamah." Ia berkata: Lalu kami berkata: "Apakah qosamah itu?" Beliau bersabda: "Suatu (pembunuhan tanpa bukti) yang terjadi di antara manusia kemudian (keluarganya) datang dan minta diadakan qishas darinya." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Al Qo'nabi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz yaitu Ibnu Muhammad] dari [Syarik yaitu Ibnu Abi Namir] dari ['Atha` bin Yasar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti itu. Perawi berkata: Seorang laki-laki yang berada di tengah-tengah perkumpulan manusia kemudian meminta tuntutan dari perkara ini dan perkara ini.
Sunan Abu Daud 2403: Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam] dari [Zaid bin Sallam] bahwa ia mendengar [Abu Sallam] berkata: telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Salman] bahwa [seorang sahabat] Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah menceritakan kepadanya, ia berkata: Tatkala kami menaklukkan Khaibar mereka mengeluarkan rampasan perang dari barang dan tawanan perang. Kemudian orang-orang menjual rampasan perang mereka. Lalu terdapat seorang laki-laki yang datang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melakukan shalat dan berkata: "Wahai Rasulullah, sungguh aku telah mendapatkan keuntungan yang tidak ada seorangpun penghuni bukit ini yang mendapatkan keuntungan seperti itu hari ini." Beliau mengatakan: "Keuntungan apa yang telah engkau dapatkan?" Ia berkata: "Aku terus berjual beli hingga mendapatkan keuntungan tiga ratus uqiyah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku akan memberitahukan kepadamu mengenai orang yang mendapatkan keuntungan yang terbaik." Ia berkata: "Apakah itu wahai Rasulullah?" Beliau berkata: "Shalat dua raka'at setelah melakukan shalat."
Sunan Abu Daud 2404: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus], telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Abu Ishaq] dari [Dzul Jausyan] seorang laki-laki dari daerah yang banyak terdapat biawaknya, Aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa anak kuda yang bernama Al Qarha` setelah beliau selesai menemui ahli Badr, kemudian aku katakan: "Wahai Muhammad, aku datang kepadamu dengan membawa anak Al Qarha` agar engkau gunakan." Beliau berkata: "Aku tidak butuh kepadanya, apabila engkau mau, aku akan menggantimu dengan baju zirah pilihan dari Badr maka aku akan melakukannya." Aku katakan: "Aku tidak akan menukarnya dengan kuda pada hari ini (bagaimana aku menukarnya dengan sesuatu yang lebih rendah nilainya?)" Beliau berkata: "Aku tidak butuh kepadanya."
Sunan Abu Daud 2405: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Sufyan], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan], telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Musa Abu Daud], telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sa'd bin Samurah bin Jundub], telah menceritakan kepadaku [Khubaib bin Sulaiman] dari [ayahnya yaitu Sulaiman bin Samurah] dari [Samurah bin Jundub], adapun selanjutnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang bersahabat dengan orang musyrik dan tinggal bersamanya, maka ia adalah sepertinya."