1. Thoharoh

【1】

Sunan Abu Daud 1: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yakni Ibnu Muhammad dari [Muhammad] yakni Ibnu Amru dari [Abu Salamah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah], bahwasanya: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila hendak pergi untuk buang hajat, maka beliau menjauh.

【2】

Sunan Abu Daud 2: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Abdul Malik] dari [Abu az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah], bahwasanya: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila hendak buang hajat, maka beliau pergi hingga tidak ada seorang pun yang melihatnya.

【3】

Sunan Abu Daud 3: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Abu At Tayyah] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Seorang Syaikh] dia berkata: "Tatkala Abdullah bin Abbas datang ke Bashrah, ketika itu dia menceritakan hadits dari [Abu Musa], Abdullah menulis surat kepada Abu Musa dalam rangka menanyakan kepadanya tentang beberapa hal. Maka Abu Musa menulis surat kepadanya (sebagai jawaban), sesungguhnya saya pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada suatu hari, lalu beliau ingin buang air kecil, maka beliau mendatangi tempat yang bertanah lunak di bagian bawah dinding, kemudian beliau bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian hendak buang air kecil, maka hendaklah dia mencari tempat yang bertanah lunak untuk kencingnya."

【4】

Sunan Abu Daud 4: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dan [Abdul Warits] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila hendak masuk WC -dia (Musaddad) meriwayatkan dari Hammad- beliau mengucapkan: "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu." -sedangkan yang dia riwayatkan dari Abdul Harits- beliau mengucapkan: "Aku berlindung kepada Allah dari setan jantan dan setan betina." Abu Dawud mengatakan: Syu'bah meriwayatkan dari Abdul Aziz (dengan lafazh): "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu", dalam kesempatan lain dia meriwayatkan (dengan lafazh): "Aku berlindung kepada Allah", dan Wuhaib menyebutkan: "Hendaklah dia berlindung kepada Allah." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Amru, yakni As Sadusi] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Abdul Aziz, yaitu Ibnu Shuhaib] dari [Anas] dengan lafazh hadits ini, dia (Syu'bah) meriwayatkan (dari Abdul Aziz dengan lafazh): "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu." Syu'bah mengatakan: Abdul Aziz dalam kesempatan lain meriwayatkan (dengan lafazh): "Aku berlindung kepada Allah."

【5】

Sunan Abu Daud 5: Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Marzuq] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [an Nadhr bin Anas] dari [Zaid bin Arqam] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya tempat buang hajat itu dihadiri oleh setan-setan, maka apabila salah seorang dari kalian mendatangi WC, hendaklah dia mengucapkan: 'Aku berlindung kepada Allah dari setan jantan dan setan betina.'"

【6】

Sunan Abu Daud 6: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Salman] dia berkata: Dikatakan kepadanya: "Sungguh Nabi kalian telah mengajarkan kepada kalian segala sesuatu hingga urusan buang hajat?" Salman menjawab: "Benar, Beliau telah melarang kami menghadap kiblat pada saat buang air besar atau buang air kecil, agar kami tidak beristinja dengan tangan kanan, agar salah seorang dari kami tidak beristinja dengan kurang dari tiga batu, atau beristinja dengan kotoran binatang atau tulang."

【7】

Sunan Abu Daud 7: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad an Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Muhammad bin Ajlan] dari [al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya aku bagi kalian hanyalah seperti kedudukan orang tua, aku ajarkan kepada kalian apabila salah seorang dari kalian hendak buang air, janganlah dia menghadap kiblat, jangan pula membelakanginya, dan jangan beristinja dengan tangan kanannya." Dan beliau juga menyuruh untuk beristinja dengan tiga batu, serta melarang beristinja dengan kotoran binatang dan tulang basah.

【8】

Sunan Abu Daud 8: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [az Zuhri] dari ['Atha` bin Yazid al Laitsi] dari [Abu Ayyub] yang dia riwayatkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Apabila kalian mendatangi tempat buang hajat, maka janganlah kalian menghadap kiblat pada saat buang air besar dan buang air kecil, akan tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat." Lalu kami datang ke Syam, ternyata kami dapati tempat-tempat buang hajat telah dibangun menghadap kiblat, maka kami berpaling darinya dan memohon ampun kepada Allah.

【9】

Sunan Abu Daud 9: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Yahya] dari [Abu Zaid] dari [Ma'qil bin Abu Ma'qil Al Asadi] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kita menghadap dua kiblat (Makkah dan Baitul Maqdis) pada saat buang air besar atau buang air kecil. Abu Dawud mengatakan: Abu Zaid adalah mantan sahaya Bani Tsa'labah.

【10】

Sunan Abu Daud 10: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Isa] dari [Al Hasan bin Dzakwan] dari [Marwan Al Ashfar] dia berkata: Saya pernah melihat [Ibnu Umar] menderumkan untanya menghadap kiblat, lalu dia duduk dan buang air kecil dalam keadaan menghadapnya, lalu saya bertanya: "Wahai Abu Abdurrahman, bukankah hal ini telah dilarang?" Dia menjawab: "Benar, akan tetapi hal itu dilarang jika dilakukan di tempat terbuka, apabila antara dirimu dan kiblat ada sesuatu yang menutupimu, maka itu tidaklah mengapa."

【11】

Sunan Abu Daud 11: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [pamannya, Wasi' bin Habban] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata: "Sungguh, saya pernah naik atap rumah, lalu saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di atas dua batu bata menghadap Baitul Maqdis dalam keadaan buang hajatnya."

【12】

Sunan Abu Daud 12: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dia berkata: Saya pernah mendengar [Muhammad bin Ishaq] menceritakan hadits dari [Aban bin Shalih] dari [Mujahid] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata: Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang kita menghadap kiblat tatkala buang air kecil, kemudian saya melihat beliau setahun sebelum wafat, buang air kecil menghadap kiblat.

【13】

Sunan Abu Daud 13: Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [seorang laki-laki] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila hendak buang hajat, beliau tidak mengangkat pakaiannya hingga telah dekat dari tanah. Abu Dawud berkata: Diriwayatkan oleh [Abdussalam bin Harb] dari [Al A'masy] dari [Anas bin Malik], namun dia (Al A'masy) dha'if. Abu Isa Ar Ramli berkata: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Al Walid telah menceritakan kepada kami Amru bin 'Aun telah mengabarkan kepada kami Abdussalam dengan hadits ini.

【14】

Sunan Abu Daud 14: Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin 'Iyadh] dia berkata: Telah menceritakan kepada saya [Abu Sa'id] dia berkata: Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah dua orang laki-laki pergi ke tempat buang hajat dalam keadaan membuka aurat keduanya, lalu bercakap-cakap, karena sesungguhnya Allah 'azza wajalla membenci demikian." Abu Dawud berkata: kalimat ini tidak diisnadkan kecuali oleh Ikrimah bin Ammar.

【15】

Sunan Abu Daud 15: Telah menceritakan kepada kami [Utsman] dan [Abu Bakar] keduanya putra Abu Syaibah, mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Sa'd] dari [Sufyan] dari [Adh Dhahhak bin Utsman] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata: Pernah ada seorang laki-laki melewati Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau sedang buang air kecil, lalu laki-laki itu mengucapkan salam kepada beliau, namun beliau tidak menjawab salamnya. Abu Dawud mengatakan: Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dan selainnya, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertayammum, kemudian beliau menjawab salam laki-laki tersebut.

【16】

Sunan Abu Daud 16: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Hudhain bin Al Mundzir Abi Sasan] dari [Al Muhajir bin Qunfudz] Bahwasanya Dia pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau sedang buang air kecil, lalu dia mengucapkan salam kepada Nabi, namun beliau tidak menjawab salamnya hingga berwudlu, kemudian beliau meminta maaf seraya bersabda: "Sesungguhnya aku tidak suka menyebut Nama Allah Ta'ala kecuali dalam keadaan suci."

【17】

Sunan Abu Daud 17: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Za`idah] dari [Ayahnya] dari [Khalid bin Salamah, yakni Al Fa`fa] dari [Al Bahiy] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selalu berdzikir kepada Allah 'azza wa jalla di setiap kondisi beliau.

【18】

Sunan Abu Daud 18: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dari [Abu Ali Al Hanafi] dari [Hammam] dari [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] dari [Anas] dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila hendak masuk WC, beliau menanggalkan cincinnya. Abu Dawud berkata: Ini adalah hadits munkar, sedang yang diketahui dari [Ibnu Juraij] dari [Ziyad bin Sa'ad] dari [Az Zuhri] dari [Anas] adalah bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menggunakan cincin dari perak kemudian beliau membuangnya. Kekeliruan di sini dari Hammam, dan hadits ini tidak diriwayatkan kecuali dari Hammam.

【19】

Sunan Abu Daud 19: Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Hannad bin As Sari] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dia berkata: Saya mendengar [Mujahid] menceritakan dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melewati dua kuburan lalu bersabda: "Sesungguhnya keduanya sedang diadzab, dan keduanya tidak diadzab karena dosa besar. Adapun yang ini, maka karena dia tidak bersuci dari kencing, sedangkan yang ini, karena dia berjalan dengan namimah." Kemudian beliau menyuruh seseorang mengambil dahan kurma basah, lalu dibelah menjadi dua, kemudian beliau menanamkannya pada kuburan ini dan menanamkan satunya pada kuburan yang lain, dan beliau bersabda: "Semoga ia dapat meringankan keduanya selama ia belum kering." Hannad meriwayatkan dengan lafazh yastatir pada tempat yastanzih. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, yang semakna dengan lafazh di atas, dia menyebutkan: "dia tidak menutup diri dari kencingnya", sedangkan Mu'awiyah menyebutkan: "dia tidak bersuci."

【20】

Sunan Abu Daud 20: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdulwahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abdurrahman bin Hasanah] dia berkata: Saya pernah pergi bersama Amru bin Al Ash menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian beliau keluar dengan membawa perisai, lalu menutup diri dengannya dan buang air kecil. Maka kami katakan: "Lihatlah, beliau buang air kecil seperti perempuan buang air kecil." Nabi mendengar hal itu, maka beliau bersabda: "Apakah kalian belum tahu apa yang didapatkan oleh salah seorang Bani Israil? Dahulu bani israil apabila terkena air kencing, maka mereka memotong bagian yang terkena air kencing, lalu orang tersebut melarang mereka dari perbuatan demikian, maka dia pun diadzab di dalam kuburnya." Abu Dawud berkata: [Manshur] berkata dari [Abu Wa`il] dari [Abu Musa] berkenaan dengan hadits ini, dia meyebutkan: (Yakni apabila mengenai) kulit salah seorang dari mereka. Sedangkan ['Ashim] berkata dari [Abu Wa`il] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tubuh salah seorang dari mereka."

【21】

Sunan Abu Daud 21: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] dan [Muslim bin Ibrahim] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dan ini adalah lafazh Hafsh dari [Sulaiman] dari [Abu Wa`il] dari [Hudzaifah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mendatangi tempat pembuangan sampah suatu kaum, lalu buang air kecil dengan berdiri, kemudian beliau meminta untuk didatangkan air, lalu beliau mengusap dua khufnya." Abu Dawud berkata: Musaddad berkata: Hudzaifah berkata: Lalu saya pergi menjauh dari beliau, namun beliau memanggil saya hingga saya berada di sisi tumitnya.

【22】

Sunan Abu Daud 22: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dari [Hukaimah binti Umaimah binti Ruqaiqah] dari [Ibunya] bahwasanya dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memiliki bejana dari pelepah kurma (yang beliau letakkan) di bawah ranjangnya, yang beliau gunakan untuk buang air kecil pada waktu malam hari.

【23】

Sunan Abu Daud 23: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Takutlah kalian terhadap perihal dua orang yang terlaknat." Mereka (para sahabat) bertanya: "Siapakah dua orang yang terlaknat itu wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Yaitu orang yang buang air besar di jalanan manusia atau tempat berteduhnya mereka."

【24】

Sunan Abu Daud 24: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Suwaid Ar Ramli] dan [Umar bin Al Khaththab Abu Hafsh] dan haditsnya lebih sempurna, bahwasanya [Sa'id bin Al Hakam] telah menceritakan kepada mereka, dia berkata: Telah mengabarkan kepada kami [Nafi' bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] bahwasanya [Abu Sa'id Al Himyari] telah menceritakan kepadanya dari [Mu'adz bin Jabal], dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Takutlah kalian terhadap tiga hal yang terlaknat: buang air besar di sumber air, tengah jalanan, dan tempat berteduh."

【25】

Sunan Abu Daud 25: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] dan [Al Hasan bin Ali] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq]. [Ahmad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] telah mengabarkan kepada saya [Asy'ats] dan [Al Hasan] berkata dari [Asy'ats bin Abdullah] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian kencing di tempat mandinya kemudian dia mandi di tempat tersebut." Sedang Ahmad menyebutkan: Kemudian dia berwudlu di tempat tersebut, karena kebanyakan was was adalah dari padanya.

【26】

Sunan Abu Daud 26: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Dawud bin Abdullah] dari [Humaid Al Himyari] dan dia adalah Ibnu Abdurrahman, dia berkata: Saya pernah bertemu dengan [seorang laki-laki yang pernah bersahabat] dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana Abu Hurairah bersahabat dengan beliau, dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang salah seorang dari kami menyisir rambut setiap hari atau buang air kecil di tempat mandinya.

【27】

Sunan Abu Daud 27: Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepada saya [Ayahku] dari [Qatadah] dari [Abdullah bin Sarjis] bahwasanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kencing di lubang. Mereka bertanya kepada Qatadah: "Apa yang membuat kencing di lubang dilarang?" Dia menjawab: "Dikatakan bahwa ia adalah tempat tinggal jin."

【28】

Sunan Abu Daud 28: Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Muhammad An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Yusuf bin Abu Burdah] dari [Ayahnya] telah menceritakan kepada saya [Aisyah] radliallahu 'anha bahwasanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila keluar dari WC, beliau mengucapkan: "GHUFRAANAKA (Aku mohon ampunanMu)."

【29】

Sunan Abu Daud 29: Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] dan [Musa bin Isma'il] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian buang air kecil, maka janganlah dia menyentuh kemaluannya dengan tangan kanannya. Apabila dia mendatangi WC (untuk buang air), maka janganlah dia beristinja dengan tangan kanannya. Dan apabila dia minum, maka janganlah dia minum dengan satu kali nafas."

【30】

Sunan Abu Daud 30: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Adam bin Sulaiman Al Mishshishi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Za`idah] dia berkata: Telah menceritakan kepada saya [Abu Ayyub, yakni Al Ifriqi] dari ['Ashim] dari [Al Musayyab bin Rafi'] dan [Ma'bad] dari [Haritsah bin Wahb Al Khuza'i] dia berkata: Telah menceritakan kepada saya [Hafshah], [istri Nabi] shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjadikan tangan kanannya untuk makan, minum, dan berpakaian, dan menjadikan tangan kirinya untuk selain dari itu.

【31】

Sunan Abu Daud 31: Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada saya [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Abi 'Arubah] dari [Abu Ma'syar] dari [Ibrahim] dari [Aisyah] dia berkata: "Tangan kanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah untuk bersuci dan makannya, sedangkan tangan kirinya adalah untuk beristinja dan membersihkan kotoran." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Buzai'] telah menceritakan kepada kami [Abdulwahhab bin 'Atha`] dari [Sa'id] dari [Abu Ma'syar] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dengan lafazh yang semakna.

【32】

Sunan Abu Daud 32: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Tsaur] dari [Al Hushain Al Hubrani] dari [Abu Sa'id] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barang siapa bercelak hendaklah dia melakukannya dengan ganjil, barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik, dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya. Barangsiapa yang beristinja dengan batu hendaklah dia melakukannya dengan ganjil, barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya. Barangsiapa yang makan, maka apa yang menyangkut hendaklah dia membuangnya, dan yang dapat di lepas oleh lidah hendaknya dia menelannya, Barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya. Barangsiapa mendatangi tempat buang air maka hendaklah dia mengambil satir (penutup), dan jika tidak menemukan kecuali dengan mengumpulkan setumpuk pasir, maka hendaklah dia membelakanginya, karena sesungguhnya setan bermain-main dengan tempat duduk anak Adam. Barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya." Abu Dawud berkata: Diriwayatkan oleh [Abu 'Ashim] dari [Tsaur]. Hushain Al Himyari berkata: dan diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Ash Shabbah] dari [Tsaur], dia berkata: [Abu Sa'id Al Khair]. Abu Dawud berkata: Abu Sa'id Al Khair termasuk di antara sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

【33】

Sunan Abu Daud 33: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal, yakni Ibnu Fadhalah Al Mishri] dari ['Ayyasy bin Abbas Al Qitbani] bahwasanya [Syiyaim bin Baitan] telah mengabarkan kepadanya dari [Syaiban Al Qitbani] dia berkata: Sesungguhnya Maslamah bin Mukhallad pernah menugaskan [Ruwaifi' bin Tsabit] sebagai walikota di Asfal al Ardl (daerah dataran rendah di Mesir). Syaiban melanjutkan: Kami berjalan bersamanya dari Kum Syarik ke 'Alqama atau dari 'Alqama ke Kaum Syarik dengan tujuan 'Alqam. Ruwaifi' berkata: "Pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hidup, ada salah seorang diantara kami yang mempergunakan unta milik temannya sampai kurus (untuk berjihad) dengan syarat separuh hasil perolehan ghanimah untuk pemilik unta dan separuhnya untuk kami. Dan terkadang salah seorang diantara kami mendapatkan mata panah dan bulunya sedang yang lain mendapatkan wadahnya. Ruwaifi' melanjutkan: Rasulullah pernah berpesan kepadaku: "Wahai Ruwaifi', bisa jadi kamu akan memiliki umur yang panjang sepeninggalku, maka kabarkanlah kepada orang banyak, bahwa siapa yang mengikat jenggotnya atau mengikatkan kalung pada kudanya, atau beristinja dengan kotoran binatang atau tulang, maka sesungguhnya Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam berlepas diri dari orang tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal] dari ['Ayyasy] bahwasanya [Syiyaim bin Baitan] telah mengabarkan kepadanya dengan hadits ini, juga dari [Abu Salim Al Jaisyani] dari [Abdullah bin 'Amr] dan menyebutkan hal itu, dan dia saat itu terikat di pintu Alyun.

【34】

Sunan Abu Daud 34: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Zakariyya bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] bahwa dia pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kami untuk beristinja dengan kotoran binatang.

【35】

Sunan Abu Daud 35: Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih Al Himshi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Yahya bin Abu 'Amru As Saibani] dari [Abdullah bin Ad Dailami] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata: Telah datang utusan dari bangsa jin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, seraya berkata: "Wahai Muhammad, laranglah umatmu untuk beristinja' dengan tulang, atau kotoran binatang atau arang, karena sesungguhnya Allah Ta'ala telah menjadikan rizki kami pada hal hal tersebut!" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang umatnya untuk melakukan demikian.

【36】

Sunan Abu Daud 36: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Qutaibah bin Sa'id] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman] dari [Abu Hazim] dari [Muslim bin Qurth] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian pergi untuk buang air besar, maka hendaklah dia membawa tiga batu untuk beristinja, sesungguhnya itu mencukupinya."

【37】

Sunan Abu Daud 37: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Amru bin Khuzaimah] dari ['Umarah bin Khuzaimah] dari [Khuzaimah bin Tsabit] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya tentang beristinja dengan batu, maka beliau menjawab: "Dengan tiga batu yang tidak ada kotoran binatang padanya." Abu Dawud berkata: Begitulah diriwayatkan oleh [Abu Usamah] dan [Ibnu Numair] dari [Hisyam], yakni Ibnu Urwah.

【38】

Sunan Abu Daud 38: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Khalaf bin Hisyam Al Muqri`] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yahya At Tau`am]. Dan menurut jalur lain: telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abu Ya'qub At Tau`am] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] dari [Ibunya] dari [Aisyah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam buang air kecil, lalu Umar berdiri di belakang beliau dengan membawa wadah air, maka beliau bersabda: "Apa ini wahai Umar?" Umar menjawab: "Air untuk berwudlu." beliau bersabda: "Aku tidak diperintahkan setiap kali selesai buang air kencing untuk berwudlu, dan kalau aku melakukannya, maka ia menjadi amalan sunnah."

【39】

Sunan Abu Daud 39: Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid, yakni Al Wasithi] dari [Khalid, yakni Al Hadzdza`] dari ['Atha` bin Abu Maimunah] dari [Anas bin Malik] bahwasanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki sebuah kebun bersama seorang anak kecil yang membawa tempat air wudlu, ia adalah orang yang paling kecil di kalangan kami, lalu dia meletakkan tempat air wudlu tersebut di sisi pohon bidara, kemudian beliau membuang hajatnya, lalu keluar menemui kami sementara beliau telah beristinja dengan air.

【40】

Sunan Abu Daud 40: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] telah mengabarkan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Yunus bin Al Harits] dari [Ibrahim bin Abi Maimunah] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata: Ayat ini turun berkaitan dengan penduduk Quba: { Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. } Abu hurairah berkata: "Mereka beristinja dengan air, maka ayat ini turun berkaitan dengan mereka."

【41】

Sunan Abu Daud 41: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Aswad bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dan ini adalah Lafazhnya. Dan menurut jalur yang lain: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah, yakni Al Mukharrami] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syarik] dari [Ibrahim bin Jarir] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hendak masuk WC, aku membawakannya air di bejana, lau beliau beristinja dengannya. Abu Dawud menyebutkan dalam hadits Waki': "Kemudian beliau mengusapkan tangannya ke tanah, lalu aku membawakannya satu bejana lagi, dan beliau pun berwudlu dengannya." Abu Dawud berkata: Hadits Al Aswad bin Amir lebih sempurna.

【42】

Sunan Abu Daud 42: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Sufyan] dari [Abu Az Zannad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dan dia memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Kalau saja aku tidak memberatkan orang-orang Mukmin, niscaya aku benar-benar akan perintahkan mereka untuk mengakhirkan shalat Isya dan bersiwak pada setiap kali shalat."

【43】

Sunan Abu Daud 43: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] dia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kalau saja aku tidak memberatkan umatku, niscaya aku benar-benar perintahkan kepada mereka untuk bersiwak di setiap kali shalat." Abu Salamah berkata: Saya melihat Zaid duduk di masjid sementara siwak berada di daun telinganya layaknya pena yang diletakkan di daun telinga seorang penulis, setiap kali dia berdiri untuk shalat, dia bersiwak.

【44】

Sunan Abu Daud 44: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf Ath Tha`i] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Yahya bin Hibban] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar], Muhammad bin Yahya berkata: Saya bertanya kepada Abdullah bin Abdullah bin Umar: "bagaimana anda melihat wudlunya Ibnu Umar di setiap shalat, baik dalam keadaan suci ataupun tidak, dari sebab apa itu?" Maka dia menjawab: Telah menceritakan kepada saya [Asma` binti Zaid bin Al Khaththab] bahwasanya [Abdullah bin Hanzhalah bin Abi Amir] telah menceritakan kepadanya bahwa, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah diperintahkan berwudlu untuk setiap kali shalat baik dalam keadaan suci maupun tidak. Tatkala hal itu terasa berat bagi beliau, maka beliau diperintahkan untuk bersiwak di setiap kali shalat. Namun Ibnu Umar merasa bahwa dia kuat untuk melaksanakan hal itu, maka dia pun tidak meninggalkan wudlu untuk setiap kali shalat. Abu Dawud berkata: [Ibrahim bin Sa'ad] meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Ishaq] dia berkata: [Ubaidullah bin Abdullah] (bukan Abdullah bin Abdullah).

【45】

Sunan Abu Daud 45: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Sulaiman bin Dawud Al 'Ataki] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Abu Burdah] dari [Ayahnya, Abu Musa]. menurut Musaddad, Abu Musa berkata: Kami pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk meminta beliau membawa kami, lalu saya melihat beliau bersiwak pada lisannya. Abu Dawud berkata: Dan menurut Sulaiman, Abu Musa berkata: Saya pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada saat beliau sedang bersiwak, beliau meletakkan siwak pada ujung lisannya seraya mengucapkan: "ih...ih." Yakni mengeluarkan suara seperti orang muntah. Abu Dawud berkata: Musaddad berkata: Hadits ini pada asalnya adalah panjang, akan tetapi saya menyingkatnya.

【46】

Sunan Abu Daud 46: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah bin Abdul Wahid] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersiwak sementara di sisi beliau ada dua orang laki-laki yang satu lebih tua daripada yang lain, maka Allah mewahyukan kepada beliau tentang keutamaan bersiwak, untuk memberikan siwak kepada orang yang lebih tua dari keduanya. Ahmad yakni Ibnu Hazm menerangkan: Abu Said yakni Al A'rabi berkata kepada kami: Ini termasuk di antara hadits yang hanya diriwayatkan oleh ahli Madinah.

【47】

Sunan Abu Daud 47: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Mis'ar] dari [Al Miqdam bin Syuraih] dari [Ayahnya], dia berkata: Saya bertanya kepada [Aisyah]: "Dengan apa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memulai ketika masuk rumah?" Dia menjawab: "Dengan siwak."

【48】

Sunan Abu Daud 48: Telah menceritakan kepada kami [Muhamamd bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah bin Sa'id Al Kufi Al Hasib] telah menceritakan kepada saya [Katsir], dari [Aisyah], dia berkata: "Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersiwak, lalu beliau memberikannya kepadaku untuk aku cuci, maka aku pergunakan dahulu untuk bersiwak, kemudian aku cuci dan aku kembalikan lagi kepadanya."

【49】

Sunan Abu Daud 49: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada kami [Waqi'] dari [Zakaria bin Abu Za`idah] dari [Mush'ab bin Syaibah] dari [Thalq bin habib] dari [Ibnu Az Zubair] dari ['Aisyah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sepuluh perkara yang termasuk fithrah: Memotong kumis, memelihara jenggot (membiarkannya tumbuh), bersiwak, beristinsyaq dengan air, memotong kuku, membasuh sela-sela jari-jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan beristinja` dengan air." Zakaria berkata: Mush'ab menerangkan: "Saya lupa yang kesepuluh tapi kemungkinan besar ia adalah berkumur." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Dawud bin Syabib] mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ali bin Zaid] dari [Salamah bin Muhammad bin Ammar bin Yasir], [Musa] berkata dari [Ayahnya]. Dan [Dawud] berkata: dari [Ammar bin Yasir], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya di antara perkara fithrah adalah berkumur dan beristinsyaq..." lalu dia menyebutkan hadits semisalnya, namun dia tidak menyebutkan perihal memelihara jenggot tetapi menambahkan: "Dan khitan." Dia menyebutkan perihal memercikkan air ke bagian kemaluan untuk menghilangkan was was dan tidak menyebutkan perihal beristinja` dengan air. Abu Dawud berkata: Dan telah diriwayatkan hadits semisalnya dari Ibnu Abbas dan dia menyebutkan: Lima perkara fithrah yang semuanya di bagian kepala, kemudian dia menyebutkan perihal membelah rambut (setengah ke kanan dan setengah ke kiri) dan tidak menyebutkan perihal memelihara jenggot. Abu Dawud berkata: Dan telah diriwayatkan semisal hadits Hammad, dari Thalq bin Habib dan Mujahid dan dari Bakr bin Abdullah Al Muzani ucapan mereka, dan mereka tidak menyebutkan perihal memelihara jenggot. Dan di dalam hadits [Muhammad bin Abdullah bin Abu Maryam] dari [Abu salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, di dalamnya terdapat penyebutan perihal memelihara jenggot. Dan dari Ibrahim An Nakha'i semisalnya, dan dia menyebutkan perihal memelihara jenggot dan khitan.

【50】

Sunan Abu Daud 50: Telah menceritakan kepada kami [Muhamamd bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dan [Hushain] dari [Abu Wa`il] dari [Hudzaifah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila bangun di malam hari, beliau menggosok (gigi-gigi) mulutnya dengan siwak.

【51】

Sunan Abu Daud 51: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Sa'd bin Hisyam] dari [Aisyah] bahwasanya Tempat air wudlu dan siwak Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diletakkan (dekat tempat tidurnya). Maka apabila beliau bangun malam, beliau membuang hajatnya lalu bersiwak.

【52】

Sunan Abu Daud 52: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Ali bin Zaid] dari [Ummu Muhammad] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah bangun dari tidurnya baik malam maupun siang, kecuali beliau bersiwak dahulu sebelum beliau berwudlu.

【53】

Sunan Abu Daud 53: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Hushain] dari [Habib bin Abi Tsabit] dari [Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya, Abdullah bin Abbas] dia berkata: "Pada suatu malam saya bermalam di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, tatkala bangun dari tidur, beliau mengambil air untuk bersuci, lalu beliau mengambil siwak dan bersiwak, kemudian beliau membaca ayat ini, (yang artinya): "Sesungguhnya dalam penciptaan langit-langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal." (Ali Imran: 190), beliau membacanya hingga hampir menghatamkan surat tersebut, atau beliau menghatamkannya, lalu beliau berwudlu, kemudian mendatangi tempat shalatnya dan shalat dua rakaat. Lalu beliau kembali ke tempat tidurnya dan tidur hingga apa yang dikehendaki Allah. Kemudian bangun dan melakukan seperti itu lagi, lalu kembali ke tempat tidurnya dan tidur kembali. Kemudian bangun dan melakukan seperti itu lagi. Lalu beliau kembali ke tempat tidurnya dan tidur kembali. Kemudian bangun dan melakukan seperti itu lagi, setiap kali beliau bangun, beliau bersiwak dan shalat dua rakaat, kemudian beliau melakukan shalat witir." Abu Dawud berkata: Diriwayatkan oleh [Ibnu Fudlail] dari [Hushain], dia (Ibnu Abbas) berkata: "Beliau bersiwak dan berwudlu lalu membaca ayat (yang artinya): "Sesungguhnya dalam penciptaan langit-langit dan bumi...", hingga beliau menghatamkan surat tersebut."

【54】

Sunan Abu Daud 54: Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Al Malih] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Allah Azza wa Jalla tidak menerima sedekah dari harta ghulul (harta rampasan perang yang dicuri) dan juga tidak menerima shalat tanpa bersuci."

【55】

Sunan Abu Daud 55: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah tidak akan menerima shalat salah seorang dari kalian apabila dia berhadats hingga dia berwudlu terlebih dahulu."

【56】

Sunan Abu Daud 56: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ibnu 'Aqil] dari [Muhammad bin Al Hanafiyyah] dari [Ali radliallahu 'anhu] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kunci shalat adalah bersuci, yang mengharamkannya (dari segala ucapan dan gerakan di laur shalat) adalah takbir, dan yang menghalalkannya kembali adalah salam."

【57】

Sunan Abu Daud 57: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid Al Muqri`]. Dan menurut jalur yang lain: telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ziyad], Abu Dawud berkata: Saya lebih hafal hadits Ibnu Yahya dari [Ghuthaif], dan Muhammad berkata: dari Abu Ghuthaif Al Hudzali: Saya pernah bersama [Abdullah bin Umar], ketika adzan dzuhur dikumandangkan, dia berwudlu lalu shalat. Tatkala adzan Ashar dikumandangkan, dia berwudlu kembali, lalu aku bertanya kepadanya (tentang hal itu), maka dia menjawab bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang berwudlu dalam keadaan suci (masih memiliki wudlu), maka Allah menulis untuknya sepuluh kabaikan." Abu Dawud berkata: Ini adalah hadits Musaddad, dan ia lebih sempurna.

【58】

Sunan Abu Daud 58: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] dan [Utsman bin Abi Syaibah] dan [Al Hasan bin Ali] dan yang lainnya, mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dari [Ayahnya], dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang air dan (lokasi) air yang selalu didatangi binatang melata dan binatang buas, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila air itu dua qullah, maka ia tidak najis." Abu Dawud berkata: Ini adalah lafazh Ibnu Al 'Ala (yakni, di dalam sanadnya terdapat rawi bernama Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair). Sedangkan [Utsman] dan [Al Hasan bin Ali] menyebutkan dari [Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far] (sebagai ganti Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair). Abu Dawud berkata: Itulah yang benar. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad], dan menurut jalur yang lain: telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Yazid, yakni Ibnu Zurai'] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far]. Abu Kamil Ibnu Az Zubair berkata: dari [Ubaidillah bin Abdullah bin Umar] dari [Ayahnya] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang air di tanah lapang, lalu dia menyebutkan hadits yang semakna dengan yang pertama.

【59】

Sunan Abu Daud 59: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim bin Al Mundzir] dari [Ubaidillah bin Abdullah bin Umar], dia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Ayahku], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila air mencapai dua qullah, maka ia tidak najis." Abu Dawud berkata: Hammad bin Zaid memauqufkannya dari 'Ashim.

【60】

Sunan Abu Daud 60: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] dan [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin Ka'b] dari [Ubaidillah bin Abdullah bin Rafi' bin Khadij] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Bolehkan kita berwudlu dari sumur Bidla'ah? Yaitu sumur yang dilemparkan kedalamnya bekas kotoran haidl, bangkai anjing, dan sesuatu yang berbau busuk." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Air itu suci, tidak ada sesuatu pun yang dapat menajiskannya." Abu Dawud berkata: Sebagian mereka menyebutkan Abdurrahman bin Rafi' (menggantikan posisi Abdullah bin Rafi').

【61】

Sunan Abu Daud 61: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani] dan [Abdul Aziz bin Yahya Al Harrani] mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Salith bin Ayyub] dari [Ubaidillah bin Abdurrahman bin Rafi' Al Anshari kemudian Al 'Adawi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika dikatakan kepada beliau: bahwasanya engkau telah diberi air dari sumur Bidla'ah, yaitu sumur tempat pembuangan bangkai anjing, bekas kotoran haidl, dan kotoran manusia, maka Beliau bersabda: "Sesungguhnya air itu suci, tidak ada sesuatu pun yang dapat menajiskannya." Abu Dawud berkata: Dan saya telah mendengar Qutaibah bin Sa'id berkata: Saya pernah bertanya kepada penjaga sumur tersebut tentang kedalamannya, dia menjawab: "Dalam kondisi air yang maksimal bisa mencapai tempat tumbuhnya bulu kemaluan." Saya bertanya: "Apabila berkurang?" Dia menjawab: "Di bawah aurat." Abu Dawud berkata: Dan saya sendiri pernah mengukur sumur Bidla'ah dengan selendang saya, saya julurkan kedalam sumur kemudian saya tarik kembali, ternyata tingginya adalah enam hasta. Kemudian saya bertanya kepada orang yang membukakan pintu kebun untukku dan mengantarkanku kepadanya: "Apakah bangunan sumur ini telah dirubah dari bangunan semula?" Dia menjawab: "Tidak." Dan saya melihat kedalam sumur, terdapat air yang sudah berubah warnanya.

【62】

Sunan Abu Daud 62: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: Salah seorang istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mandi pada ember besar, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang hendak wudlu dari ember tersebut atau mandi, maka ia berkata kepada beliau: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya tadi junub." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya air itu tidaklah junub."

【63】

Sunan Abu Daud 63: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dalam hadits [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang menggenang kemudian mandi darinya."

【64】

Sunan Abu Daud 64: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dia berkata: Saya mendengar [bapakku] menceritakan hadits dari [Abu Hurairah], dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang menggenang dan janganlah dia mandi janabah di tempat tersebut."

【65】

Sunan Abu Daud 65: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dalam hadits [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "(Cara) menyucikan bejana salah seorang di antara kalian jika dijilat anjing adalah membasuhnya tujuh kali, yang pertama dengan tanah." Abu Dawud berkata: Demikian pula dikatakan oleh [Ayyub] dan [Habib bin Asy Syahid] dari [Muhammad], dan menurut jalur lain: telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir, yakni Ibnu Sulaiman], Dan menurut jalur yang lainnya: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], semuanya dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dengan lafazh semakna dengannya, namun mereka berdua tidak memarfu'kannya. Dan dia menambahkan: Dan apabila seekor kucing menjilati (bejana), ia dicuci satu kali.

【66】

Sunan Abu Daud 66: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwasanya [Muhammad bin Sirin] menceritakan kepadanya, dari [Abu Hurairah], bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila seekor anjing menjilat bejana, maka cucilah ia tujuh kali, yang ke tujuh dengan tanah." Abu Dawud berkata: Adapun [Abu Shalih], [Abu Razin], [Al A'raj], [Tsabit Al Ahnaf], [Hammam bin Munabbih] dan [Abu As Suddi Abdurrahman], mereka semua meriwayatkannya dari [Abu Hurairah] dan tidak menyebutkan perihal tanah.

【67】

Sunan Abu Daud 67: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abu At Tayyah] dari [Mutharrif] dari [Ibnu Mughaffal], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memerintahkan untuk membunuh anjing, kemudian beliau bersabda: "Apa hak mereka (untuk membunuh anjing) dan apa dosanya (untuk dibunuh)." Maka beliau memberikan keringanan (untuk memelihara) anjing buruan dan anjing untuk mengawasi domba, dan beliau bersabda: "Apabila seekor anjing menjilat bejana, maka cucilah ia tujuh kali, dan yang ke delapan gosoklah ia dengan tanah." Abu Dawud berkata: Dan demikianlah Ibnu Mughaffal mengatakan.

【68】

Sunan Abu Daud 68: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Humaidah binti Ubaid bin Rifa'ah] dari [Kabsyah binti Ka'b bin Malik] dan ketika itu dia dinikahi oleh Ibnu Abi Qatadah, bahwasanya [Abu Qatadah] masuk, lalu dia menuangkan (mempersiapkan) air wudlu baginya, lalu datang seekor kucing dan minum darinya, maka dia memiringkan bejana untuk kucing tersebut hingga ia selesai minum. Kabsyah berkata: Dia melihatku (ketika dia merasa bahwa) aku sedang memperhatikannya, maka dia berkata: "Apakah engkau heran wahai anak saudaraku?" Saya menjawab: "Ya." Dia berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya kucing tidaklah najis, ia di antara binatang jantan dan betina yang selalu mengelilingi kalian."

【69】

Sunan Abu Daud 69: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] dari [Dawud bin Shalih bin Dinar At Tammar] dari [Ibunya], bahwasanya tuan wanitanya memerintahkan kepadanya untuk membawa kue (terbuat dari tepung gandum) kepada Aisyah radliallahu 'anha, namun dia mendapati Aisyah sedang shalat, maka Aisyah memberikan isyarat kepadanya untuk meletakkan apa yang dia bawa. Lalu seekor kucing datang dan langsung memakan sesuatu darinya. Setelah [Aisyah] selesai shalat, dia memakan dari bagian yang dimakan oleh kucing tersebut seraya berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya kucing tidaklah najis, ia di antara binatang yang selalu mengelilingi kalian." Dan aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu dengan air sisa jilatan kucing.

【70】

Sunan Abu Daud 70: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] dia berkata: "Saya pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari satu bejana dan kami dalam keadaan junub."

【71】

Sunan Abu Daud 71: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Usamah bin Zaid] dari [Ibnu Kharrabudz] dari [Ummu Shubayyah Al Juhaniyyah] dia berkata: "Tanganku dan tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saling bergantian ketika berwudlu dari satu bejana."

【72】

Sunan Abu Daud 72: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'], Dan menurut jalur yang lain: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], dia berkata: "Dahulu, kaum laki-laki dan wanita berwudlu di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, -Musaddad berkata: - dari satu bejana, bersama-sama."

【73】

Sunan Abu Daud 73: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], dia berkata: "Dahulu, di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kami berwudlu bersama para istri dari satu bejana, kami memasukkan tangan kami ke dalam bejana tersebut."

【74】

Sunan Abu Daud 74: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Dawud bin Abdullah], Dan menurut jalur yang lain: telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Dawud bin Abdullah] dari [Humaid Al Himyari] dia berkata: Saya pernah bertemu dengan [seorang laki-laki] yang pernah bersahabat dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam empat tahun sebagaimana Abu Hurairah bersahabat dengan beliau, dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang perempuan mandi dengan air sisa kaum lelaki dan melarang kaum lelaki mandi dengan air sisa perempuan. -Musaddad menambahkan, - Dan hendaknya mereka berdua sama-sama menciduk air (ketika mandi).

【75】

Sunan Abu Daud 75: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud, yakni Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [Abu Hajib] dari [Al Hakam bin Amru, yaitu Al Aqra'] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seorang laki-laki berwudlu dengan air bekas bersucinya perempuan.

【76】

Sunan Abu Daud 76: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Sa'id bin Salamah dari keluarga Ibnu Al Azraq] bahwa [Al Mughirah bin Abi Burdah] -dan ia dari Bani Abd Ad Dar, - mengabarkan kepadanya bahwa dia telah mendengar [Abu Hurairah] berkata: Ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, seraya berkata: "Wahai Rasulullah, kami naik kapal dan hanya membawa sedikit air, jika kami berwudlu dengannya maka kami akan kehausan, apakah boleh kami berwudlu dengan air laut?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Ia (laut) adalah suci airnya dan halal bangkainya."

【77】

Sunan Abu Daud 77: Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Sulaiman bin Dawud Al 'Ataki] mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Fazarah] dari [Abu Zaid] dari [Abdullah bin Mas'ud], bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya pada malam jin (yakni, pada malam di mana jin mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengajak beliau pergi ke kaumnya untuk mengajarkan Islam): "Apa yang ada di dalam kantong airmu?" Dia menjawab: "Sari buah." Beliau bersabda: "Kurma bagus dan air suci." Abu Dawud berkata: dan [Sulaiman bin Dawud] berkata: dari [Abu Zaid] atau Zaid: Demikian dikatakan oleh [Syarik], dan [Hannad] tidak menyebutkan malam jin.

【78】

Sunan Abu Daud 78: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Dawud] dari ['Amir] dari [Alqamah] dia berkata: Saya bertanya kepada [Abdullah bin Mas'ud]: "Siapakah di antara kalian yang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada malam jin?" Maka dia menjawab: "Tidak seorang pun di antara kami yang bersama beliau."

【79】

Sunan Abu Daud 79: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Manshur] dari [Ibnu Juraij] dari [Atha`] bahwasanya Dia tidak suka berwudlu dengan susu ataupun sari buah, dan dia berkata: "Sesungguhnya tayammum lebih aku sukai daripadanya."

【80】

Sunan Abu Daud 80: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Abu Khaldah] dia berkata: Saya pernah bertanya kepada [Abu Al 'Aliyah] tentang seseorang yang mengalami junub dan dia tidak mendapatkan air sementara dia mempunyai sari buah, apakah dia boleh mandi janabah dengan sari buah tersebut?" Dia menjawab: "Tidak!"

【81】

Sunan Abu Daud 81: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Al Arqam], bahwasanya Dia keluar untuk menunaikan haji atau umrah bersama sekelompok orang dan dia mengimami shalat mereka. Tatkala suatu hari dia mendirikan Shalat Shubuh, dia berkata: "Majulah salah seorang dari kalian!" lalu dia pergi ke WC, (dia berkata): sesungguhnya saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ingin pergi ke WC sedangkan shalat telah didirikan, hendaklah dia memulai dengan pergi ke WC terlebih dahulu." Abu Dawud berkata: [Wuhaib bin Khalid] dan [Syu'aib bin Ishaq] dan [Abu Dlamrah] meriwayatkan hadits ini dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Seorang laki-laki] yang telah menceritakan kepadanya, dari [Abdullah bin Arqam], dan mayoritas perawi yang meriwayatkan hadits ini dari Hisyam mengatakan: Sebagaimana yang dikatakan oleh Zuhair.

【82】

Sunan Abu Daud 82: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] dan [Musaddad] dan [Muhammad bin Isa] dengan makna yang sama, mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Hajrah], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad], Ibnu Isa berkata: Di dalam haditsnya terdapat Ibnu Abi Bakr, mereka (ketiganya) bersepakat seraya mengatakan bahwa dia (Abdullah bin Muhammad) adalah saudara Al Qasim bin Muhammad. Dia berkata: Kami pernah bersama [Aisyah], lalu didatangkanlah makanannya, kemudian Al Qasim bangkit untuk shalat, maka Aisyah berkata: Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah seseorang shalat ketika makanan telah dihidangkan dan jangan pula ketika menahan buang air besar dan kencing."

【83】

Sunan Abu Daud 83: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Habib bin Shalih] dari [Yazid bin Syuraih Al Hadlrami] dari [Abu Hayy Al Muadzdzin] dari [Tsauban] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada tiga hal yang tidak boleh seorang pun melakukannya: tidak boleh seorang laki-laki mengimami suatu kaum, kemudian mengkhususkan dirinya dalam berdoa tanpa menyertakan mereka, apabila dia melakukannya berarti dia telah mengkhianati mereka. Janganlah dia melihat ke dalam rumah seseorang sebelum dia minta izin, apabila dia melakukannya berarti dia telah memasukinya. Janganlah dia shalat dalam keadaan menahan buang air hingga dia meringankan dirinya (dengan buang air) terlebih dahulu." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid As Sulami] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Tsaur] dari [Yazid bin Syuraih Al Hadlrami] dari [Abu Hayy Al Muadzdzin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tidak boleh bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk shalat dalam keadaan menahan buang air hingga dia meringankan dirinya (dengan buang air) terlebih dahulu..." kemudian dia menyebutkan lafazh semisalnya. Dia menyebutkan (sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam): "Dan tidak boleh bagi seorang laki-laki yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk mengimami suatu kaum kecuali dengan izin mereka, serta tidak boleh dia mengkhususkan dirinya dalam berdoa tanpa mengikut sertakan mereka. Apabila dia melakukannya berarti dia telah mengkhianati mereka." Abu Dawud berkata: Hadits ini semuanya dari jalur ahli Syam, tidak ada seorang pun yang ikut meriwayatkannya selain mereka.

【84】

Sunan Abu Daud 84: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari ['Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mandi dengan satu sha' air dan berwudlu dengan satu mud. Abu Dawud berkata: Diriwayatkan oleh [Aban] dari [Qatadah] dia berkata: Saya pernah mendengar [Syafiyyah].

【85】

Sunan Abu Daud 85: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Abi Ziyad] dari [Salim bin Abi Al Ja'd] dari [Jabir] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mandi dengan satu sha' air dan berwudlu dengan satu mud.

【86】

Sunan Abu Daud 86: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib Al Anshari] dia berkata: Saya pernah mendengar [Abbad bin Tamim] dari [Neneknya, yaitu Ummu Ammarah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu, beliau diberikan bejana yang berisi air sekitar dua pertiga mud.

【87】

Sunan Abu Daud 87: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abdullah bin Isa] dari [Abdullah bin Jabr] dari [Anas] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu dengan bejana yang memuat dua ritl air dan mandi dengan satu sha'." Abu Dawud berkata: Diriwayatkan oleh [Yahya bin Adam] dari [Syarik] dia berkata: dari [Ibnu Jabr bin Atik] dia berkata: Diriwayatkan oleh [Sufyan] dari [Abdullah bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Jabr bin Abdullah], Abu Dawud berkata: Dan diriwayatkan oleh [Syu'bah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdillah bin Jabr], saya pernah mendengar [Anas], hanya saja dia berkata: "Beliau berwudlu dengan satu mud." dan tidak menyebutkan tentang dua ritl. Abu Dawud berkata: Saya pernah mendengar Ahmad bin Hanbal berkata: satu sha' adalah lima ritl, yaitu ukuran sha' milik Ibnu Abi Dzi`b, yaitu sha' Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

【88】

Sunan Abu Daud 88: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Jurairi] dari [Abu Na'amah] bahwasanya [Abdullah bin Mughaffal] pernah mendengar anaknya berdoa dengan mengucapkan: "Ya Allah, Sesungguhnya saya memohon kepadaMu istana putih di sisi kanan surga apabila saya memasukinya." Maka Abdullah bin Mughaffal berkata: "Wahai anakku, mintalah surga kepada Allah dan berlindunglah kepadaNya dari neraka, sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya akan ada suatu kaum dari umat ini yang berlebih-lebihan dalam hal bersuci dan berdoa."

【89】

Sunan Abu Daud 89: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Abu Yahya] dari [Abdullah bin Amru] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melihat suatu kaum yang mata kaki mereka terlihat masih kering, maka beliau bersabda: "Celakalah bagi mata kaki dari siksa api neraka, sempurnakanlah wudlu."

【90】

Sunan Abu Daud 90: Telah menceritkan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada saya [Seorang sahabat saya] dari [Hisyam bin Urwah] bahwa [Aisyah] berkata: "Saya pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada bejana dari kuningan." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala]: bahwa [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada mereka dari [Hammad bin Salamah] dari [seorang laki-laki] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah radliallahu 'anha] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dengan lafazh yang serupa dengannya.

【91】

Sunan Abu Daud 91: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] dan [Sahl bin Hammad] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah] dari [Amru bin Yahya] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Zaid], dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang kepada kami, maka kami mengeluarkan untuk beliau air di dalam bejana yang terbuat dari kuningan, lalu beliau berwudlu.

【92】

Sunan Abu Daud 92: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa] dari [Ya'qub bin Salamah] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak sah shalat orang yang tidak berwudlu, dan tidak sah wudlu orang yang tidak menyebut nama Allah Ta'ala padanya."

【93】

Sunan Abu Daud 93: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarj] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Ad Darawardi] dia berkata: [Rabi'ah] menyebutkan bahwa Tafsir hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Tidak sah wudlu orang yang tidak menyebut nama Allah padanya", adalah orang yang berwudlu atau mandi janabah tetapi tidak meniatkan wudlu dan mandi janabahnya untuk shalat.

【94】

Sunan Abu Daud 94: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Razin] dan [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian bangun di malam hari, maka janganlah dia mencelupkan tangannya ke dalam bejana hingga membasuhnya tiga kali terlebih dahulu, karena sesungguhnya dia tidak tahu di mana posisi tangannya semalam." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, yakni dengan hadits ini, dia mengatakannya dua atau tiga kali dan tidak menyebutkan Abu Razin.

【95】

Sunan Abu Daud 95: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarj] dan [Muhammad bin Salamah Al Muradi] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abu Maryam] dia berkata: Saya pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata: Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya, maka janganlah dia memasukkan tangannya ke dalam bejana hingga membasuhnya tiga kali terlebih dahulu, karena sesungguhnya salah seorang dari kalian tidak tahu di mana posisi tangannya semalam, atau di mana tangannya berkeliling."

【96】

Sunan Abu Daud 96: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Humran bin Aban] mantan sahaya Utsman bin Affan, dia berkata: Saya pernah melihat [Utsman bin Affan] berwudlu, dia menuangkan air pada kedua tangannya tiga kali lalu membasuhnya, kemudian berkumur dan beristinsyaq, lalu membasuh wajahnya tiga kali, membasuh tangan kanannya hingga siku tiga kali, kemudian yang kiri juga demikian, lalu mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya tiga kali, lalu yang kiri juga demikian, kemudian berkata: Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu seperti wudluku ini, kemudian bersabda: "Barangsiapa yang berwudlu seperti wudluku ini kemudian shalat dua rakaat yang mana dia tidak membicarakan keduanya pada dirinya, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu". Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Adl Dlahhak bin Mikhlad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Wardan] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] telah menceritakan kepadaku [Humran] dia berkata: Saya pernah melihat [Utsman bin Affan] berwudlu, kemudian dia menyebutkan hadits semisalnya, namun dia tidak menyebutkan tentang berkumur dan beristinsyaq, dan dia dalam hadits tersebut menyebutkan: "dan dia mengusap kepalanya tiga kali kemudian membasuh kedua kakinya tiga kali lalu berkata: Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu seperti ini dan bersabda: "Barangsiapa yang berwudlu kurang dari ini maka mencukupinya", Dan dia (Abu Salamah) tidak menyebutkan tentang perkara shalat.

【97】

Sunan Abu Daud 97: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dawud Al Iskandarani] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ziyad Al Muadzdzin] dari [Utsman bin Abdirrahman At Taimi] dia berkata: [Ibnu Abi Mulaikah] pernah ditanya tentang wudlu, maka dia menjawab: Saya pernah melihat [Utsman bin Abdirrahman At Taimi] ditanya tentang wudlu, lalu dia meminta untuk didatangkan air, maka didatangkanlah bejana kepadanya, kemudian dia menuangkannya di atas tangan kanannya, lalu memasukkannya ke air, kemudian berkumur tiga kali, beristinsyaq tiga kali, membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh tangan kanannya tiga kali, dan membasuh tangan kirinya tiga kali, kemudian memasukkan tangannya ke air lalu mengusap kepala dan telinganya, dia membasuh bagian dalam dan bagian luarnya satu kali, lalu membasuh kedua kakinya, kemudian berkata: "Mana orang-orang yang bertanya tentang wudlu? Beginilah saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu." Abu Dawud berkata: Semua hadits-hadits riwayat Utsman radliyallahu 'anhu yang shahih menunjukkan bahwa mengusap kepala adalah satu kali. Mereka menyebutkan bahwa wudlu itu tiga kali, kemudian mereka menyebutkan padanya tentang mengusap kepala, namun mereka tidak menyebutkan bilangannya sebagaimana yang mereka sebutkan pada yang lainnya. Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah, yakni Ibnu Abi Ziyad] dari [Abdullah bin Ubaid bin Umair] dari [Abu 'Alqamah] bahwa [Utsman] pernah minta didatangkan air, lalu berwudlu, dia menuangkan air dengan tangan kanannya pada tangan kirinya, kemudian membasuh keduanya sampai ke pergelangan tangan. Dia berkata: Kemudian berkumur dan beristinsyaq tiga kali. Dia menyebutkan wudlu tiga kali. Dia berkata: dia mengusap kepalanya kemudian membasuh kedua kakinya dan berkata: "Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu sebagaimana kalian melihat saya berwudlu." Kemudian dia menyebutkan seperti hadits Az Zuhri dan bahkan lebih sempurna.

【98】

Sunan Abu Daud 98: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Amir bin Syaqiq bin Jamrah] dari [Syaqiq bin Salamah] dia berkata: Saya pernah melihat [Utsman bin Affan] membasuh dua lengannya tiga kali tiga kali dan mengusap kepalanya tiga kali, kemudian dia berkata: "Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan ini." Abu Dawud berkata: Diriwayatkan oleh [Waqi'] dari [Isra`il] dia berkata: Dia hanya berwudlu tiga kali.

【99】

Sunan Abu Daud 99: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Khalid bin 'Alqamah] dari [Abdi Khair], dia berkata: [Ali] radliyallahu 'anhu pernah menemui kami sedangkan dia telah shalat, lalu dia meminta untuk didatangkan air bersuci, maka kami katakan: "Apa yang akan dia lakukan dengan air suci sedangkan dia sudah shalat?" Dia tidak berkehendak kecuali untuk mengajari kita. Lalu didatangkan bejana berisi air, kemudian dia menuangkan air dari bejana tersebut pada tangan kanannya, dia membasuh kedua tangannya tiga kali, lalu berkumur dan beristinsyaq tiga kali, dia berkumur dan beristinsyaq dari telapak tangan yang dia gunakan untuk mengambil air (yakni dengan tangan kanannya), lalu dia membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh tangan kanannya tiga kali dan membasuh tangan kirinya tiga kali, kemudian berkata: "Barangsiapa yang ingin mengetahui wudlu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka ia adalah seperti ini." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Alqamah Al Hamdani] dari [Abdi Khair], "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada waktu Shubuh, lalu masuk ke Rahbah, kemudian beliau meminta untuk didatangkan air, lalu datanglah seorang pemuda dengan membawa bejana berisi air." Dia berkata: "Kemudian beliau mengambil bejana dengan tangan kanannya, lalu menuangkan ke tangan kirinya dan membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, lalu beliau memasukkan tangan kanannya ke bejana, kemudian berkumur tiga kali, lalu beristinsyaq tiga kali." Kemudian dia (Za`idah bin Qudamah) menyebutkan hadits Abu Awanah yang baru saja disebutkan dan meneruskannya dengan mengatakan: Kemudian beliau mengusap kepalanya, bagian depan dan bagian belakangnya satu kali, lalu dia menyebutkan hadits semisalnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dia berkata: Saya pernah mendengar [Malik bin Urfuthah], saya mendengar [Abdi Khair], saya pernah melihat [Ali] radliyallahu 'anhu didatangkan kursi lalu dia duduk di atasnya, kemudian didatangkan gayung berisi air kepadanya, lalu dia membasuh kedua tangannya tiga kali, kemudian berkumur bersamaan dengan beristinsyaq dengan air yang sama. Lalu Syu'bah menyebutkan hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Rabi'ah Al Kinani] dari [Al Minhal bin Amru] dari [Zir bin Hubaisy], bahwa dia pernah mendengar [Ali] radliyallahu 'anhu ditanya tentang wudlunya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu dia pun menyebutkan hadits ini. Dia (Zirr) berkata: dan dia mengusap kepalanya hingga air tidak menetes darinya, lalu membasuh kedua kakinya tiga kali tiga kali, kemudian berkata: Demikianlah wudlu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

【100】

Sunan Abu Daud 100: Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Ath Thusi] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Fithr] dari [Abu Farwah] dari [Abdurrahman bin Abi Laila], dia berkata: "Saya pernah melihat [Ali radliallahu 'anhu] berwudlu, dia membasuh wajahnya tiga kali, membasuh kedua lengannya tiga kali, dan mengusap kepalanya satu kali, kemudian berkata: Beginilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu."

【101】

Sunan Abu Daud 101: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Abu Taubah] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash]. Dan menurut jalur yang lain: telah menceritakan kepada kami [Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Hayyah] dia berkata: "Saya pernah melihat [Ali radliallahu 'anhu] berwudlu." Kemudian dia menyebutkan semua gerakan wudlunya tiga kali tiga kali, lalu Abu Hayyah: Kemudian dia mengusap kepalanya, lalu membasuh kedua kakinya hingga dua mata kaki, kemudian berkata: "Sesungguhnya saya hanya ingin memperlihatkan kepada kalian cara bersuci Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."

【102】

Sunan Abu Daud 102: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Muhammad, yakni Ibnu Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Thalhah bin Yazid bin Rukanah] dari [Ubaidullah Al Khaulani] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: [Ali bin Abi Thalib] pernah menemuiku, kemudian dia meminta untuk didatangkan air wudlu, maka kami membawakan bejana berisi air untuknya hingga kami letakkan di depannya, lalu dia berkata: "Wahai Ibnu Abbas, maukah aku perlihatkan kepadamu bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu?" Saya menjawab: "Tentu." Dia berkata: Dia menuangkan bejana tersebut pada tangannya, lalu membasuhnya, kemudian memasukkan tangan kanannya, lalu dia menuangkan air dengannya pada tangan lainnya, kemudian membasuh dua telapak tangannya, lalu berkumur dan (beristinsyaq dan) beristintsar, kemudian memasukkan kedua tangannya, lalu mengambil air sepenuh kedua telapak tangan, kemudian menyiramkannya pada wajahnya, lalu memasukkan (mengusapkan) kedua ibu jarinya pada kedua telinga bagian luar, kemudian dia melakukan yang kedua dan ketiga juga demikian, lalu mengambil segenggam air dengan telapak tangan kanannya, kemudian menuangkannya pada ubun-ubunnya dan membiarkannya mengalir pada wajahnya, lalu membasuh kedua lengannya hingga dua siku tiga kali tiga kali, kemudian mengusap kepalanya dan bagian luar dua telinganya lalu memasukkan kedua jarinya padanya, lalu mengambil air sepenuh kedua telapak tangan dan menyiramkannya pada kakinya yang kala itu mengenakan sandal, lalu memilinnya, dan demikian juga pada kaki satunya. Dia (Abdullah Al Khaulani) berkata: Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas): "Kedua kakinya tetap mengenakan sandal?" Dia (Ibnu Abbas) menjawab: "Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal." Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata: Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas): "Kedua kakinya tetap mengenakan sandal?" Dia (Ibnu Abbas) menjawab: "Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal." Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata: Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas): "Kedua kakinya tetap mengenakan sandal?" Dia (Ibnu Abbas) menjawab: "Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal." Abu Dawud berkata: Hadits Ibnu Juraij dari Syaibah menyerupai hadits Ali, karena Hajjaj bin Muhammad bin Jurair mengatakan padanya: Dan dia mengusap kepalanya satu kali usapan. Sedangkan Ibnu Wahb berkata padanya dari Ibnu Jurair: Dan dia mengusap kepalanya tiga kali.

【103】

Sunan Abu Daud 103: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Amru bin Yahya Al-Mazini] dari [Ayahnya] bahwasanya dia berkata kepada [Abdullah bin Zaid bin 'Ashim] dia adalah kakek Amru bin Yahya Al-Mazini: Apakah kamu bisa memperlihatkan kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu? Maka Abdullah bin Zaid menjawab: Ya. Lalu dia minta untuk didatangkan air wudlu, kemudian dia menuangkannya pada kedua tangannya, dia membasuh kedua tangannya, lalu berkumur dan (bersitinsyaq dan) beristintsar tiga kali, kemudian membasuh mukanya tiga kali, lalu membasuh kedua tangannya dua kali dua kali hingga siku, kemudian mengusap kepalanya dengan kedua tangannya: dia mengusapkan keduanya ke depan dan ke belakang, dia mulai dengan bagian depan kepala kemudian mengusapkan keduanya sampai ke tengkuknya, lalu mengembalikan keduanya hingga sampai di tempat di mana dia mulai darinya, kemudian membasuh kedua kakinya. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Amru bin Yahya Al-Mazini] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Zaid bin 'Ashim] dengan hadits ini, dia menyebutkan: Kemudian dia berkumur dan beristinsyaq (dan beristintsar) dari satu telapak tangan, dia melakukannya tiga kali, lalu dia menyebutkan lafazh semisal di atas.

【104】

Sunan Abu Daud 104: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As-Sarj] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Amru bin Al Harits] bahwasanya [Habban bin Wasi'] telah menceritakan kepadanya bahwa [Ayahnya] telah menceritakan kepadanya bahwa dia telah mendengar [Abdullah bin Zaid bin 'Ashim Al-Mazini] menyebutkan bahwa Dia pernah melihat wudlu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu dia menyebutkan wudlu beliau dan berkata di dalamnya: Dan beliau mengusap kepalanya dengan air yang bukan sisa kedua tangannya dan membasuh kedua kakinya hingga membersihkannya.

【105】

Sunan Abu Daud 105: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abu Al-Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Hariz] telah menceritakan kepada saya [Abdurrahman bin Maisarah Al Hadhrami] saya telah mendengar [Al-Miqdam bin Ma'diy Karib AL-Kindi] berkata: Didatangkan air wudlu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau pun berwudlu, beliau membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, kemudian berkumur dan beristinsyaq tiga kali, lalu membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh kedua lengannya tiga kali tiga kali, lalu mengusap kepalanya dan kedua telinganya: bagian luar dan dalamnya.

【106】

Sunan Abu Daud 106: Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dan [Ya'qub bin Ka'ab Al Anthaki] lafazhnya: dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Al-Walid bin Muslim] dari [Hariz bin Utsman] dari [Abdurrahman bin Maisarah] dari [Al Miqdam bin Ma'diy Karib] dia berkata: Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu, tatkala sampai pada gerakan mengusap kepalanya, beliau meletakkan kedua telapak tangannya pada bagian depan kepala, lalu menjalankan keduanya hingga tengkuk, kemudian mengembalikan keduanya ke tempat yang dipergunakannya ketika ia mulai. [Mahmud] berkata: telah mengabarkan kepada saya [Hariz]. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dan [Hisyam bin Khalid] dengan makna yang sama. Mereka berdua berkata: [Al-Walid] telah menceritakan kepada kami dengan sanad ini, dia berkata: Beliau mengusap dua telinganya: bagian luar dan dalamnya. Hisyam menambahkan: Dan beliau memasukkan jari-jarinya pada lubang kedua telinganya.

【107】

Sunan Abu Daud 107: Telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal bin Al-Fadl Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Al-Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al 'Ala] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Azhar Al Mughirah bin Farwah] dan [Yazid bin Abu Malik] bahwasanya [Mu'awiyah] pernah berwudlu di depan orang-orang sebagaimana dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu. Tatkala dia sampai pada gerakan mengusap kepala, dia mengambil seciduk air, lalu mengambilnya dengan tangan kirinya hingga menyiramkannya pada bagian tengah kepalanya, sampai air itu mengucur atau hampir saja mengucur. Kemudian dia mengusap kepala dari bagian depannya sampai bagian belakangnya, dan dari bagian belakangnya sampai bagian depannya. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al-Walid] dengan sanad ini, dia berkata: Dia berwudlu tiga kali- tiga kali, dan membasuh kakinya tanpa hitungan.

【108】

Sunan Abu Daud 108: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al-Mufadldlal] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Ar-Rubayyi' binti Mu'awwidz bin 'Afra`] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mendatangi kami. Lalu dia menceritakan kepada kami bahwa beliau bersabda: "Tuangkanlah air wudlu untukku." Lalu dia (Ar-Rubayyi') ingat akan wudlu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata padanya: Beliau membasuh dua telapak tangannya tiga kali, membasuh wajahnya tiga kali, berkumur, beristinsyaq satu kali, membasuh dua tangannya tiga kali tiga kali, mengusap kepalanya dua kali, di bagian akhir kepalanya kemudian bagian depannya, dan dua telinga bagian luar dan dalamnya, kemudian membasuh dua kakinya tiga kali tiga kali. Abu Dawud berkata: Ini makna hadits [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Aqil] dengan hadits ini, hanya saja dia merubah sebagian makna pada hadits Bisyr, dia menyebutkan padanya: Beliau berkumur dan beristintsar tiga kali.

【109】

Sunan Abu Daud 109: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid Al Hamdani] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Ar-Rubayyi' binti Mu'awwidz bin 'Afra`] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berwudlu di sisinya, beliau mengusap semua kepalanya, dari ujung rambut, di setiap sisi sampai kepala bagian bawah rambut, tanpa membuat rambutnya bergerak dari keadaan semula.

【110】

Sunan Abu Daud 110: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Bakr Ibnu Mudlar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] bahwasanya [Rubayyi' binti Mu'awwidz bin 'Afra`] telah mengabarkan kepadanya, dia berkata: Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu, dia berkata: Beliau mengusap kepalanya mengusap bagian depannya, bagian belakangnya, kedua pelipis dan kedua telinganya satu kali.

【111】

Sunan Abu Daud 111: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dawud] dari [Sufyan bin Sa'id] dari [Ibnu 'Aqil] dari [Ar-Rubayyi'] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap kepalanya dari sisa air yang ada di tangannya.

【112】

Sunan Abu Daud 112: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Shalih] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Ar-Rubayyi' binti Mu'awwidz bin 'Afra`] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu, beliau memasukkan dua jarinya pada lubang kedua telinganya.

【113】

Sunan Abu Daud 113: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] dan [Musaddad] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Laits] dari [Thalhah bin Musharrif] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata: Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap kepalanya satu kali hingga sampai pada tengkuk. Dan Musaddad menyebutkan: Beliau mengusap kepalanya dari bagian depan sampai bagian belakangnya hingga mengeluarkan kedua tangannya dari bawah kedua telinganya. Musaddad berkata: Lalu saya ceritakan hadits ini kepada Yahya, maka dia mengingkarinya. Abu Dawud berkata: Dan saya mendengar Ahmad mengatakan bahwa Ibnu 'Uyainah diklaim oleh beberapa orang bahwa dia mengingkarinya dan mengatakan: Apa, ini Thalhah dari ayahnya dari kakeknya.

【114】

Sunan Abu Daud 114: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah bin Khalid] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] Dia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu, dia menyebutkan hadits tersebut seluruhnya tiga kali tiga kali. Dia menyebutkan: Dan beliau mengusap kepala dan kedua telinganya satu kali.

【115】

Sunan Abu Daud 115: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] Al Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Qutaibah] dari [Hamamd bin Zaid] dari [Sinan bin Rabi'ah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Umamah], Dia menyebutkan wudlu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mangusap bagian bawah mata. Dia berkata: dan beliau bersabda: "Kedua telinga adalah bagian dari kepala." Sulaiman bin Harb mengatakan bahwa kata-kata ini diucapkan oleh Abu Umamah. Qutaibah berkata: Hammad berkata: Aku tidak tahu apakah ini sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam atau perkataan Abu Umamah, yakni tentang dua telinga tersebut. Qutaibah berkata dari Sinan Abu Rabi'ah. Abu Dawud berkata: Dia adalah Ibnu Rabi'ah yang kuniyahnya adalah Abu Rabi'ah.

【116】

Sunan Abu Daud 116: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Musa bin Abu Aisyah] dari ['Amru bin Syu'aib] dan [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwasanya ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata: "Ya Rasulullah, bagaimanakah cara bersuci?" Maka beliau memerintahkan untuk didatangkan air di dalam bejana, lalu beliau membasuh telapak tangannya tiga kali, kemudian membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh kedua lengannya tiga kali, kemudian mengusap kepalanya lalu memasukkan kedua jari telunjuknya pada kedua telinganya, dan mengusap bagian luar kedua telinga dengan kedua ibu jari dan bagian dalam kedua telinga dengan kedua jari telunjuknya, kemudian membasuh kedua kakinya tiga kali tiga kali, kemudian beliau bersabda: "Beginilah cara berwudlu, barangsiapa yang menambah atau mengurangi dari keterangan ini, maka dia telah berbuat kejelekan dan kedhaliman." atau "kedhaliman dan kejelekan."

【117】

Sunan Abu Daud 117: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Tsauban] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al-Fadll Al Hasyimi] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berwudlu dua kali dua kali.

【118】

Sunan Abu Daud 118: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Zaid] dari ['Atha` bin Yasar] dia berkata: [Ibnu Abbas] pernah berkata kepada kami: "Maukah aku perlihatkan kepada kalian bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu?" Dia minta untuk didatangkan bejana berisi air, lalu dia menciduknya sekali dengan tangan kanannya, lantas berkumur dan beristinsyaq, kemudian mengambil sekali lagi, lalu menggabungkan kedua tangannya dengan sekali ciduk itu, lantas mengusap wajahnya. Setelah itu dia mengambil lagi sekali cidukan, lalu membasuh tangan kanannya dengannya, kemudian mengambilnya lagi, lalu membasuh tangan kirinya. Setelah itu dia mengambil segenggam air, lalu mengibaskan tangannya, kemudian mengusapkannya pada kepala dan kedua telinganya. Setelah itu mengambil satu genggam lagi, lalu dipercikkannya ke atas kaki kanannya yang dalam keadaan bersandal, kemudian mengusapnya dengan kedua tangannya, satu tangan di atas kakinya dan tangan lainnya di bawah sandal. Kemudian dia melakukannya pula seperti itu pada kakinya yang kiri.

【119】

Sunan Abu Daud 119: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepada saya [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: "Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang wudlu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Lalu dia berwudlu satu kali satu kali.

【120】

Sunan Abu Daud 120: Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dia berkata: Saya pernah mendengar [Laits] menyebutkan hadits dari [Thalhah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata: Saya pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sementara beliau sedang berwudlu dan air mengalir dari wajah dan jenggotnya ke dadanya, dan saya melihat beliau memisahkan antara berkumur dengan beristinsyaq.

【121】

Sunan Abu Daud 121: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Az-Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian berwudlu, hendaklah dia memasukkan air ke dalam hidungnya kemudian mengeluarkannya."

【122】

Sunan Abu Daud 122: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Dzi`b] dari [Qarizh] dari [Abu Ghathafan] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Beristinsyaqlah (Hiruplah air ke dalam hidung, lalu keluarkan) dengan sempurna dua kali atau tiga kali."

【123】

Sunan Abu Daud 123: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] pada jama'ah lain, mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari [Isma'il bin Katsir] dari ['Ashim bin Laqith bin Shabrah] dari [Ayahnya, Laqith bin Shabrah] dia berkata: Aku pernah menjadi utusan Bani Muntafiq atau aku pernah ikut dalam utusan Bani Muntafiq kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata: Ketika kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ternyata kami tidak menjumpai beliau di rumahnya, namun kami hanya berjumpa dengan Aisyah Ummul Mukminin, Laqith melanjutkan: Kemudian dia ('Aisyah) memerintahkan supaya kami dibuatkan makanan Khazirah (semacam bubur yang dicampur dengan daging yang telah dipotong-potong kecil). Setelah makanan itu dibuatkan untuk kami, maka dibawakan kepada kami satu wadah berisi buah kurma, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang lalu bersabda: "Apakah kalian telah mendapatkan suatu makanan atau telah diperintahkan untuk dibuatkan suatu makanan untuk kalian?" Dia (Laqith) berkata: Kami menjawab: "Ya, wahai Rasulullah." Laqith meneruskan: Pada waktu kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, tiba-tiba penggembala kambing datang menggiring kambing Beliau masuk ke kandangnya bersama seekor anak domba yang mengembik. Maka Beliau bersabda: "Apa yang kamu asuh wahai fulan?" Sang penggembala menjawab: "Seekor kambing telah melahirkan seekor anak." Beliau bersabda: "Sembelihlah seekor kambing sebagai gantinya." Kemudian beliau bersabda lagi: "Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa kami menyembelih kambing ini karena kamu ada. Kami mempunyai seratus ekor kambing, kami tidak ingin lebih dari itu. Apabila penggembala menggembalanya lebih satu ekor (karena ada yang telah beranak), maka kami sembelih satu ekor kambing sebagai pengganti anak kambing yang baru lahir." Laqith meneruskan: Aku berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mempunyai seorang istri yang buruk tutur katanya." Beliau bersabda: "Kalau begitu ceraikanlah dia." Laqith berkata: Aku berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia telah menjadi teman hidup dan saya telah mendapatkan anak darinya." Beliau bersabda: "Berilah dia nasihat! kalau memang dia baik, tentu dia akan menuruti nasihatmu, dan janganlah kamu memukul istrimu, seperti kamu memukul budak perempuanmu." Maka aku berkata: "Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku tentang cara berwudlu." Beliau menjawab: "Sempurnakanlah wudlu, sela-selalah di antara jari-jemarimu dan bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq kecuali jika kamu sedang berpuasa." Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukrim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepada saya [Isma'il bin Katsir] dari ['Ashim bin Laqith bin Shabrah] dari [Ayahnya, seorang utusan Bani Muntafiq] bahwa dia pernah menemui Aisyah, lalu dia menyebutkan hadits yang semakna. Dia menyebutkan: Tidak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang dengan berjalan keras. Dia juga menyebutkan 'Ashidah sebagai ganti Khazirah. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dengan hadits ini, dia menyebutkan padanya: Apabila kamu berwudlu maka berkumurlah.

【124】

Sunan Abu Daud 124: Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah, Ar-Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Al-Malih] dari [Al-Walid bin Zauran] dari [Anas bin Malik] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila berwudlu beliau mengambil air dengan telapak tangannya, lalu memasukkannya ke bawah dagunya lalu beliau menyela-nyela di antara jenggotnya dan bersabda: "Beginilah Rabbku 'azza wa jalla memerintahkan aku." Abu Dawud berkata: Hajjaj bin Hajjaj meriwayatkan dari Al Walid bin Zauran dan Abu Al Malih Ar Raqi.

【125】

Sunan Abu Daud 125: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Tsaur] dari [Rasyid bin Sa'd] dari [Tsauban] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengutus satu pasukan (untuk berperang tanpa diikuti beliau), lalu mereka diliputi cuaca dingin. Maka setelah mereka datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau memerintahkan supaya mereka mengusap sorban dan khuf mereka.

【126】

Sunan Abu Daud 126: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdul Aziz bin Muslim] dari [Abu Ma'qil] dari [Anas bin Malik] dia berkata: Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu dalam keadaan memakai sorban qithriyah, beliau memasukkan tangannya dari bawah sorbannya kemudian mengusap bagian depan kepalanya tanpa menanggalkan sorban.

【127】

Sunan Abu Daud 127: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin 'Amru] dari [Abu Abdirrahman Al Hubuliy] dari [Al-Mustaurid bin Syaddad] dia berkata: Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila berwudlu, beliau menggosok jari-jari kedua kakinya dengan jari kelingking beliau.

【128】

Sunan Abu Daud 128: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada saya ['Abbad bin Ziyad] bahwasanya ['Urwah bin Al Mughirah bin Syu'bah] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar [Ayahnya, Al Mughirah] berkata: dia berkata: Pada waktu perang Tabuk sebelum fajar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berjalan menyimpang dari jalan (para sahabat), maka aku turut menyimpang dari jalan menyertai beliau. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menderumkan kendaraan beliau, lalu beliau buang hajat. Setelah selesai, aku tuangkan ke tangan beliau air dari bejana. Beliau membasuh kedua telapak tangannya lalu mencuci muka. Setelah itu beliau menyingsingkan kedua lengan jubah beliau yang terbuka dan terasa sempit, maka beliau memasukkan keduanya kembali kemudian mengeluarkan keduanya dari bawah jubah, lantas beliau membasuh kedua tangan sampai ke siku, dan mengusap kepala, lalu mengusap bagian atas khuf beliau. Setelah itu beliau naik kendaraan, dan kami meneruskan perjalanan, hingga kami mendapati orang-orang (para sahabat) tengah mengerjakan shalat, mereka angkat Abdurrahman bin Auf sebagai imam, dia mengerjakan shalat bersama mereka pada awal waktunya dan kami mendapatkan Abdurrahman bin Auf telah mengerjakan satu rakaat shalat Shubuh bersama mereka. Maka datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan masuk ke dalam shaf bersama kaum Muslimin dan mengerjakan shalat di belakang Abdurrahman bin Auf untuk rakaat yang kedua. Setelah Abdurrahman salam, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri menyempurnakan shalat. Maka tiba-tiba kaum Muslimin terkejut, lalu banyak di antara mereka yang membaca "Subhaanallah", karena mereka telah mendahului Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam shalat. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam salam, beliau bersabda kepada mereka: "Benar apa yang kalian lakukan." Atau "Bagus apa yang kalian lakukan."

【129】

Sunan Abu Daud 129: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Al Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari [At Taimi] telah menceritakan kepada kami [Bakr] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Al Mughirah bin Syu'bah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu dan mengusap ubun-ubunnya. Dan Mughirah menyebutkan bahwa beliau mengusap di atas surbannya. Dia berkata dari Al Mu'tamir Saya telah mendengar [Ayahku] menceritakan hadits dari [Bakr bin Abdullah] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Al Mughirah bin Syu'bah] dari [Al Mughirah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa mengusap bagian atas kedua khuf dan bagian atas ubun-ubun, serta bagian atas surban beliau. Bakr mengatakan: Sungguh, saya telah mendengarnya dari Ibnu Al Mughirah

【130】

Sunan Abu Daud 130: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada saya [Ayahku] dari [Asy Sya'bi] dia berkata: Saya pernah mendengar [Urwah bin Al Mughirah bin Syu'bah] menyebutkan dari [Ayahnya], dia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu rombongan, dan saya yang membawa tempat air. Lalu beliau pergi untuk buang hajat. Ketika beliau datang, saya menemui beliau sambil membawakan tempat air tersebut. Saya tuangkan tempat air itu untuk beliau, lalu beliau membasuh kedua telapak tangan dan muka. Kemudian beliau hendak mengeluarkan kedua lengannya sementara ketika itu beliau memakai jubah wol dari Romawi yang sempit kedua lengannya, maka beliau melepaskan kedua lengan itu. Setelah itu aku menunduk ke arah kedua khuf beliau untuk melepasnya. Maka beliau bersabda kepadaku: "Biarkanlah kedua khuf itu, karena saya memasukkan kedua kakiku ke dalam kedua khuf itu dalam keadaan suci kedua-duanya." Beliau hanya mengusap bagian atas kedua khuf tersebut. Ayahku berkata: Asy Sya'bi berkata: 'Urwah bersaksi padaku atas Ayahnya, dan Ayahnya bersaksi atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, telah menceritakan kepada kami [Hubdah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Zurarah bin Aufa] bahwasanya [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah terlambat. Lalu dia menyebutkan kisah ini, dia berkata: Kemudian kami mendatangi orang-orang dan ternyata Abdurrahman bin 'Auf sedang shalat Shubuh bersama mereka. Tatkala Abdurrahman melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dia hendak mundur, namun beliau memberi isyarat kepadanya agar meneruskan shalatnya. Dia berkata: Maka saya bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat satu rakaat di belakang Abdurrahman, tatkala dia salam, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri untuk melakukan shalat yang tertinggal, dan dia tidak menambahkannya. Abu Dawud berkata: Abu Sa'id Al Khudri, Ibnu Az Zubair dan Ibnu Umar mengatakan bahwa barangsiapa yang mendapati shalat sendirian (setelah bersama imam), maka dia harus melakukan sujud sahwi.

【131】

Sunan Abu Daud 131: Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bakr bin Hafsh bin Umar bin Sa'd] dia mendengar [Abu Abdillah] dari [Abu Abdirrahman As-Sulami] bahwa Dia pernah menyaksikan Abdurrahman bin 'Auf bertanya kepada [Bilal] tentang wudlu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Bilal berkata: Beliau pernah keluar untuk membuang hajatnya, lalu saya membawakannya air, kemudian beliau berwudlu dan mengusap sorbannya dan kedua sepatunya. Abu Dawud berkata: Dia adalah Abu Abdillah mantan sahaya Bani Taim bin Murrah.

【132】

Sunan Abu Daud 132: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain Ad-Dirhami] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Dawud] dari [Bukair bin 'Amir] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] bahwasanya Jarir pernah buang air kecil, kemudian berwudlu, lalu mengusap bagian atas khufnya dan berkata: "Apakah gerangan yang menghalangiku untuk mengusapnya, padahal aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengusapnya?" Para sahabat berkata: "Mengusap kedua khuf itu berlaku sebelum turunnya ayat pada surat Al Ma`idah." Maka dia menjawab: "Aku tidaklah masuk Islam kecuali setelah turunnya surah Al Ma`idah tersebut."

【133】

Sunan Abu Daud 133: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Ahmad bin Syu'aib Al Harrani] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Dalham bin Shalih] dari [Hujair bin Abdullah] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] bahwasanya Raja Najasyi pernah memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sepasang sepatu hitam mulus, maka beliau memakainya, kemudian beliau berwudlu dan mengusap di bagian atas keduanya. Musaddad berkata: Dari Dalham bin Shalih. Abu Dawud berkata: Ini termasuk hadits yang hanya diriwayatkan oleh penduduk Bashrah.

【134】

Sunan Abu Daud 134: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Hayy, yaitu Al Hasan bin Shalih] dari Bukair bin 'Amir Al Bajali dari [Abdurrahman bin Abu Nu'm] dari Al Mughirah bin Syu'bah bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengusap di bagian atas khuf (tatkala berwudlu), maka aku berkata: "Wahai Rasulullah, apakah engkau lupa?" Beliau menjawab: "Bahkan kamu yang lupa, dengan inilah Rabbku Azza wa Jalla memerintahkanku."

【135】

Sunan Abu Daud 135: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [syu'bah] dari [Al Hakkam] dan [Hammad] dari [Ibrahim] dari Abu Abdillah Al Jadali dari [Khuzaiman bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Mengusap sepasang khuf untuk musafir adalah selama tiga hari, dan bagi orang yang sedang mukim adalah satu hari satu malam." Abu Dawud berkata: Diriwayatkan oleh Manshur bin Al Mu'tamir dari Ibrahim At Taimi dengan sanadnya, dia menyebutkan padanya: Dan seandainya kami minta tambah kepada beliau, pasti beliau akan memberi tambahan jangka waktu kepada kami.

【136】

Sunan Abu Daud 136: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada kami 'Amru bin Ar Rabi' bin Thariq telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Abdurrahman bin Razin] dari [Muhammad bin Yazid] dari [Ayyub bin Qathan] dari [Ubay bin 'Imarah] berkata Yahya bin Ayyub, Dia adalah orang yang pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menghadap kedua qiblat, dia berkata: "Wahai Rasulullah, apakah aku boleh mengusap kedua khuf?" Beliau menjawab: "Boleh." Dia bertanya lagi: "Satu hari?" Beliau menjawab: "Ya, satu hari." Dia bertanya lagi: "Dua hari?" Beliau menjawab: "Ya, dua hari." Dia bertanya lagi: "Tiga hari?" Beliau menjawab: "Ya, sesukamu!" Abu dawud berkata: Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Maryam Al Mishri dari Yahya bin Ayyub dari [Abdurrahman bin Razin] dari [Muhammad bin Yazid bin Abi Ziyad] dari [Ubadah bin Nusiy] dari [Ubay bin Immarah] dia berkata di dalamnya: Hingga disebutkan bilangan tujuh, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Ya, sekehendakmu." Abu Dawud berkata: Isnad hadits ini telah diperselisihkan, dan hadits ini tidak kuat, dan telah diriwayatkan juga oleh [Ibnu Abi Maryam] dan Yahya bin Ishak As Sailahini dari [Yahya bin Ayyub], dan isnadnya juga diperselisihkan.

【137】

Sunan Abu Daud 137: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dari [Waki'] dari Sufyan Ats Tsauri dari [Abu Qais Al Audi, yaitu Abdurrahman bin Tsarwan] dari [Huzail bin Syurahbil] darin Al Mughirah bin Syu'bah bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu dan mengusap bagian atas kedua kaos kaki dan sandalnya. Abu Dawud berkata: Abdurrahman bin Mahdi tidak menceritakan hadits ini, karena yang diketahui dari Mughirah bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap bagian atas kedua khuf. Abu Dawud berkata: Dan ini diriwayatkan juga dari Abu Musa Al Asy'ari dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau mengusap bagian atas kedua kaos kaki. Namun hadits ini tidak bersambung dan tidak kuat. Abu Dawud berkata: Sahabat yang pernah mengusap bagian atas kedua kaos kaki adalah Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas'ud, Al Bara` bin 'Azib, Anas bin Malik, Abu Umamah, Sahal bin Sa'ad, dan Amru bin Huraits. Demikian pula hal itu diriwayatkan dari Umar bin Al Khaththab dan Ibnu Abbas.

【138】

Sunan Abu Daud 138: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan ['Abbad bin Musa] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [Ayahnya] -berkata 'Abbad- telah mengabarkan kepada saya [Aus bin Abu Aus Ats-Tsaqafi] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu dan mengusap kedua sandal dan kedua kaki beliau. Abbad berkata: Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi tempat wudlu suatu kaum, namun Musaddad tidak menyebutkan perihal tempat wudlu tersebut, kemudian keduanya sepakat dengan lafazh: lalu beliau berwudlu dan mengusap bagian atas kedua sandal dan kedua kaki beliau.

【139】

Sunan Abu Daud 139: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dia berkata: [Ayahku] menyebutkan, dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa mengusap kedua khuf. Sedangkan selain Muhammad menyebutkan: Beliau mengusap bagian atas kedua khuf.

【140】

Sunan Abu Daud 140: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari ['Abdu Khair] dari [Ali] radliyallahu 'anhu dia berkata: Seandainya agama (Islam) itu berdasarkan hasil pikiran, niscaya bagian bawah sepatu lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya, dan sungguh saya telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap bagian atas kedua khufnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdul Aziz] dari [Al A'masy] dengan isnadnya, dengan hadits ini, dia (Ali) berkata: "Saya tidak pernah membayangkan kecuali bahwa bagian bahwa kedua telapak kaki itu lebih pantas untuk dibasuh, sampai saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap bagian atas kedua khuf beliau." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dengan hadits ini, dia (Ali) berkata: "Seandainya agama (Islam) itu berdasarkan hasil pikiran, tentulah bagian dalam kedua kaki lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Dan sungguh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengusap bagian atas kedua khufnya." Dan diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al A'masy] dengan isndanya, dia (Ali) berkata: "Saya pernah berpendapat bahwa bagian bawah telapak kaki itu lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya, hingga saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap bagian luar (atas) keduanya." Waki' berkata: Maksudnya sepasang khuf. Dan diriwayatkan oleh [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] sebagaimana diriwayatkan oleh Waki' dan diriwayatkan oleh [Abu As-Sauda`] dari [Ibnu Abdi Khair] dari [Ayahnya] dia berkata: "Saya pernah melihat Ali berwudlu, dia membasuh bagian luar (atas) kedua telapak kakinya dan berkata: 'Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya...' lalu dia menyebutkan Hadits tersebut.

【141】

Sunan Abu Daud 141: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Marwan] dan Mahmud bin Khalid Ad Dimasyqi secara makna, telah menceritakan kepada kami Al Walid berkata Mahmud telah mengabarkan kepada kami [Tsaur bin Yazid] dari [Raja` bin Haiwah] dari Sekretatis Al Mughirah bin Syu'bah dari Mughirah bin Syu'bah dia berkata: "Saya pernah menuangkan air wudlu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada saat perang Tabuk, beliau mengusap bagian atas dan bagian bawah kedua khufnya." Abu Dawud berkata: Telah sampai kepadaku bahwa Tsaur tidak mendengar hadits ini dari Raja`.

【142】

Sunan Abu Daud 142: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah menceritakan kepada kami Sufyan Ats Tsauri dari [Manshur] dari [Mujahid] dari Sufyan bin Al Hakam Ats Tsaqafi atau Al Hakam bin Sufyan Ats Tsaqafi dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila buang air kecil, beliau kemudian berwudlu dan juga membasuh kemaluannya dengan air." Abu Dawud berkata: Jama'ah sepakat dengan lafazh Sufyan dalam sanad ini, dan sebagian mereka menyebutkan: Al Hakam atau Ibnu Al Hakam.

【143】

Sunan Abu Daud 143: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Abi Najih] dari [Mujahid] dari [seorang lelaki dari Tsaqif] dari [Ayahnya] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah buang air kecil kemudian memercikkan air kepada kemaluan beliau.

【144】

Sunan Abu Daud 144: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Al-Muhajir] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Al Hakam] atau Ibnu Al Hakam dari [Ayahnya] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam buang air kecil, kemudian beliau berwudlu dan memercikkan air kepada kemaluannya.

【145】

Sunan Abu Daud 145: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] Saya mendengar [Mu'awiyah bin Shalih] menceritakan hadits dari [Abu Utsman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Uqbah bin Amir] dia berkata: Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah pelayan terhadap diri kami sendiri, yaitu kami bergantian menggembala unta kami. Ketika giliranku menggembala unta, pada waktu sore saya masukkan ke dalam kandangnya, lalu saya mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang menyampaikan khutbah kepada orang banyak. Maka saya mendengar beliau bersabda: "Tiadalah seorang di antara kalian yang berwudlu dan membaguskan wudlunya, kemudian dia berdiri mengerjakan shalat dua rakaat dan dia menghadapkan hati dan wajahnya, melainkan dia pasti masuk surga." Maka saya berkata: Bagus! Bagus! Alangkah bagusnya ungkapan ini! Lalu ada seorang laki-laki di depanku berkata: Ungkapan sebelumnya lebih bagus lagi wahai Uqbah. Maka aku memandang kepada orang tersebut, ternyata dia adalah Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu. Aku bertanya: Apakah ungkapan itu wahai Abu Hafsah? Dia menjawab: Sesungguhnya beliau bersabda tadi sebelum engkau datang: "Tidaklah seseorang di antara kalian berwudlu dan membaguskan wudlunya, kemudian setelah berwudlu dia mengucapkan doa: 'Asyhadu an laa ilaaha illalaahu wahdahu la syariika lahu, wa anna Muhammadan 'abduhu wa rasuluhu (Aku bersaksi, bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rasulNya)', melainkan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang delapan, dia boleh masuk dari pintu mana saja yang dia inginkan." [Mu'awiyah] berkata: [Rabi'ah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami, dari [Abu Idris] dari ['Uqbah bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid Al-Muqri] dari [Haiwah bin Syuraih] dari [Abu Aqil] dari [Anak pamannya] dari 'Uqbah bin Amir Al Juhani dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dengan lafazh semisal tanpa menyebutkan perkara penggembalaan. Dan dia menyebutkan setelah sabda Beliau: "...dan membaguskan wudlunya, lalu mengangkat pandangannya ke langit, kemudian mengucapkan…" dan dia pun menyebutkan hadits yang semakna dengan hadits Mu'awiyah.

【146】

Sunan Abu Daud 146: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Amru bin Amir Al-Bajali] berkata Muhammad, yaitu Abu Asad bin Amru dia berkata: Saya pernah bertanya kepada [Anas bin Malik] tentang cara berwudlu. Maka dia menjawab: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berwudlu untuk setiap kali akan mengerjakan shalat. Dan kami pun pernah mengerjakan beberapa shalat dengan sekali wudlu."

【147】

Sunan Abu Daud 147: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepada saya [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Ayahnya] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengerjakan lima kali shalat pada peristiwa Fathu Makkah dengan sekali wudlu, dan beliau mengusap bagian atas kedua khufnya. Kemudian Umar berkata kepada beliau: "Sesungguhnya saya melihat engkau pada hari ini melakukan sesuatu yang belum pernah engkau lakukan sebelumnya." Beliau menjawab: "Sengaja aku melakukannya."

【148】

Sunan Abu Daud 148: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Jarir bin Hazim] bahwa dia mendengar [Qatadah bin Di'amah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] bahwasanya Ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan dia telah berwudlu, namun dia meninggalkan bagian di kakinya seperti tempat kuku (yang masih basah), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Kembali dan baguskanlah wudlumu." Abu Dawud berkata: Hadits ini tidak diketahui dari Jarir bin Hazim, dan tidak meriwayatkannya kecuali Ibnu Wahb sendirian. Hadits ini telah diriwayatkan dari Ma'qil bin Ubaidullah Al Jazari dari Abu Az Zubair dari [Jabir] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, semisal dengannya, beliau bersabda: "Kembali dan baguskanlah wudlumu." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dan [Humaid] dari [Al Hasan] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dengan makna hadits Qatadah (dari Anas).

【149】

Sunan Abu Daud 149: Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Bujair bin Sa'ad] dari [Khalid] dari [sebagian sahabat] Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melihat seorang laki-laki yang sedang shalat, sedangkan di punggung telapak kakinya ada bagian sebesar dirham yang tidak terkena air. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mengulangi wudlu dan shalatnya.

【150】

Sunan Abu Daud 150: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Ahmad bin Ubay bin Khalaf] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari Az Zuhri dari Sa'id bin Al Musayyib dan ['Abbad bin Tamim] dari [Pamannya] dia berkata: Telah diadukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang seseorang yang mendapatkan sesuatu dalam shalatnya sehingga membuatnya ragu, maka beliau bersabda: "Hendaklah dia jangan keluar dari shalatnya sehingga dia mendengar suara atau mendapatkan bau."

【151】

Sunan Abu Daud 151: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian sedang shalat, lalu dia merasakan ada sesuatu gerakan pada duburnya, kemudian dia ragu, apakah dia berhadats atau tidak, maka janganlah dia meninggalkan (shalatnya) sehingga dia mendengar bunyi (kentutnya) atau mencium baunya.

【152】

Sunan Abu Daud 152: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan [Abdurrahman] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Rauq] dari Ibrahim At Taimi dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menciumnya namun beliau tidak berwudlu. Abu Dawud berkata: Beginilah yang diriwayatkan oleh Al Firyabi. Abu Dawud berkata: Ia adalah Mursal. Ibrahim At Taimi tidak pernah mendengar hadits dari Aisyah. Abu Dawud berkata: Ibrahim At Taimi meninggal dunia sebelum sampai berumur empat puluh tahun. Kuniyahnya adalah Abu Asma`.

【153】

Sunan Abu Daud 153: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Habib] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mencium salah seorang istri beliau, kemudian beliau keluar untuk shalat, sedangkan beliau tidak berwudlu lagi." Urwah berkata: "Siapakah dia kalau bukan engkau?" Maka dia (Aisyah) tertawa. Abu Dawud berkata: Demikianlah diriwayatkan oleh [Za`idah] dan [Abdul Hamid Al Himmani] dari [Sulaiman Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Makhlad Al Thalqani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Maghra`] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah mengabarkan kepada kami [para sahabat kami] dari [Urwah Al Muzani] dari [Aisyah] dengan hadits ini. Abu Dawud berkata: Yahya bin Sa'id Al Qaththan berkata kepada seorang laki-laki: Ceritakan kepadaku bahwa dua hadits ini -yakni hadits Al A'masy ini dari Habib dan haditsnya dengan sanad ini tentang wanita mustahadlah, bahwa ia berwudlu pada setiap kali shalat- Yahya berkata: Ceritakan kepadaku bahwa dua hadits ini tidak ada apa-apanya (dha'if). Abu Dawud berkata: Diriwayatkan dari Ats Tsauri dia berkata: Tidak menceritakan kepada kami Habib kecuali dari Urwah Al Muzani yakni: Dia tidak menceritakan sesuatu pun kepada mereka dari Urwah bin Az Zubair. Abu Dawud berkata: Hamzah Az Zayyat telah meriwayatkan dari Habib dari Urwah bin Az Zubair dari [Aisyah] hadits shahih.

【154】

Sunan Abu Daud 154: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] bahwasanya dia pernah mendengar [Urwah] berkata: Saya pernah menghadap kepada [Marwan bin Al Hakam], lalu kami menyebut-nyebut sesuatu yang mengharuskan berwudlu. Kemudian Marwan berkata: "Dan karena menyentuh kemaluan." Maka Urwah berkata: "Saya tidak mengetahui tentang hal itu." Setelah itu Marwan berkata: [Busrah binti Shafwan] telah mengabarkan kepada saya, bahwa dia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya, maka hendaklah dia berwudlu."

【155】

Sunan Abu Daud 155: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin Amru Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq] dari [Ayahnya] dia berkata: Kami pernah datang menghadap Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu datang seorang laki-laki yang sepertinya seorang pedalaman, lalu dia berkata: "Wahai Nabi Allah, bagaimana menurut anda tentang seseorang yang menyentuh kemaluannya setelah dia berwudlu?" Maka beliau bersabda: "Bukankah kemaluannya itu hanya sekerat daging dari orang tersebut?" Abu Dawud berkata: Diriwayatkan oleh [Hisyam bin Hassan] dan Sufyan Ats Tsauri dan [Syu'bah] dan [Ibnu 'Uyainah] dan Jarir Ar Razi dari [Muhammad bin Jabir] dari [Qais bin Thalq]. telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Jabir] dari [Qais bin Thalq] dari [Ayahnya] dengan sanadnya dan maknanya, dan dia menyebutkan: (menyentuh kemaluan) di dalam shalat.

【156】

Sunan Abu Daud 156: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abdullah bin Abdillah Ar-Razi] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al-Bara` bin Azib] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya tentang berwudlu karena makan daging unta. Maka Beliau bersabda: "Berwudlulah karenanya!" Dan beliau juga ditanya tentang berwudlu karena makan daging kambing. Maka Beliau bersabda: "Janganlah berwudlu karenanya!" Dan beliau juga ditanya tentang mengerjakan shalat di tempat tambatan unta, maka Beliau bersabda: "Janganlah kalian mengerjakan shalat di tempat itu, karena sesungguhnya ia termasuk setan." Dan beliau juga ditanya tentang mengerjakan shalat di tempat tambatan kambing, maka beliau bersabda: "Shalatlah di dalamnya, karena sesungguhnya tempat itu mengandung barakah."

【157】

Sunan Abu Daud 157: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al 'Ala` dan [Ayyub bin Muhammad Ar Raqqi] dan [Amru bin Utsman Al Himshi] secara makna, mereka mengatakan: Telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] telah mengabarkan kepada kami Hilal bin Maimun Al Juhani dari 'Atha` bin Yazid Al Laitsi berkata Hilal: Saya tidak mengetahuinya kecuali dari [Abu Sa'id]. [Ayyub] dan [Amru] berkata: Saya berpendapat hadits ini dari [Abu Sa'id] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melewati seorang anak sedang menguliti domba, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Minggirlah, saya akan mengajarkan kamu (bagaimana cara menguliti domba)." Lalu beliau memasukkan tangannya di antara kulit dan daging, kemudian beliau menekannya dengan kuat hingga terus mengulitinya sampai tangan beliau tersembunyi di balik ketiak (domba itu), kemudian beliau pergi lalu shalat mengimami orang-orang dan tidak berwudlu. Abu Dawud berkata: Amru menambahkan dalam riwayat haditsnya: Beliau tidak menyentuh air. Dan dia mengatakan dari Hilal bin Maimun Ar Ramli. Abu Daud berkata: Dan diriwayatkan dari [Abdul Wahid bin Ziyad] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Hilal] dari ['Atha`] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam secara mursal tanpa menyebutkan Abu Sa'id.

【158】

Sunan Abu Daud 158: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Ja'far] dari [Ayahnya] dari [Jabir] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memasuki suatu pasar melalui sebagian jalan atas, sedangkan orang banyak berjalan di kiri kanan beliau. Kemudian beliau melewati bangkai seekor anak kambing yang bertelinga kecil, lalu beliau mengambil anak kambing tersebut dengan memegang telinganya, kemudian bersabda: "Siapakah di antara kalian yang menyukai, bahwa ini miliknya." Lalu beliau melanjutkan Hadits tersebut.

【159】

Sunan Abu Daud 159: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah makan daging paha kambing, kemudian beliau mengerjakan shalat dan tidak berwudlu kembali.

【160】

Sunan Abu Daud 160: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] secara makna, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dari [Abu Shakhrah Jami' bin Syaddad] dari Al Mughirah bin Abdullah dari Al Mughirah bin Syu'bah dia berkata: Pada suatu malam saya pernah bertamu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau memerintahkan untuk diambilkan sepotong daging kambing besar, setelah disate, beliau mengambil sebilah pisau, lalu beliau memotong-motongnya untukku dengan pisau tersebut. Syu'bah berkata: Kemudian Bilal datang menyerukan adzan untuk shalat, lalu dilemparkanlah pisau tersebut, seraya bersabda: "Alangkah beruntungnya dia, serius itu!" -Karena telah memanggil manusia untuk mengerjakan shalat- Lalu beliau berdiri mengerjakan shalat. Al Anbari menambahkan: Ketika itu kumisku telah panjang, maka beliau memotongnya sampai seukuran siwak. Atau beliau bersabda: "Saya akan memotongnya untukmu hingga seukuran siwak."

【161】

Sunan Abu Daud 161: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah makan (daging) paha kambing, kemudian beliau membersihkan tangannya dengan kain yang berada di bawah beliau, lalu beliau berdiri dan mengerjakan shalat.

【162】

Sunan Abu Daud 162: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An-Namiri] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menggigit daging paha (kambing), kemudian beliau mengerjakan shalat dan tidak berwudlu lebih dahulu.

【163】

Sunan Abu Daud 163: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan Al-Khats'ami] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada saya [Muhammad bin Al-Munkadir] dia berkata: Saya pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata: Saya pernah mempersembahkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sepotong roti dan daging, lalu beliau memakannya. Kemudian beliau meminta air wudlu, lalu berwudlu dengan air itu. Setelah itu beliau mengerjakan shalat Dhuhur. Kemudian meminta sisa makanan beliau, lalu memakannya, kemudian berdiri mengerjakan shalat tanpa berwudlu.

【164】

Sunan Abu Daud 164: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Sahl Abu 'Imran Ar-Ramli] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari Muhammad bin Al Munkadir dari [Jabir] dia berkata: Akhir kedua perkara ini adalah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak berwudlu karena makan sesuatu yang disentuh api. Abu Dawud berkata: Ini adalah ringkasan dari hadits yang pertama.

【165】

Sunan Abu Daud 165: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin 'Amru bin As Sarj telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Karimah] berkata Ibnu As Sarj: Ibnu Abi Karimah dan termasuk orang Islam pilihan, dia berkata: Telah menceritakan kepada saya Ubaid bin Tsumamah Al Muradi dia berkata: [Abdullah bin Harits bin Jaz`in] salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, datang kepada kami di Mesir. Saya mendengarnya menceritakan hadits di Masjid Mesir, dia berkata: Saya pernah menjadi orang yang ketujuh atau orang yang keenam bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di rumah seseorang, kemudian Bilal lewat dan mengumandangkan adzan untuk shalat. Maka kami keluar dan melewati seorang laki-laki yang periuknya sedang di atas api. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah periukmu bagus?" (Yakni apakah daging yang ada di dalam periukmu sudah masak dan siap untuk dimakan?) laki-laki itu menjawab: "Ya, aku rela ayah dan ibuku menjadi tebusanmu." Lalu beliau mengambil sepotong daging darinya (kemudian memakannya) dan terus mengunyahnya hingga beliau masuk ke dalam shalat sedangkan saya melihat kepadanya.

【166】

Sunan Abu Daud 166: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepada saya [Abu Bakr bin Hafsh] dari [Al Agharr] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berwudlulah karena makan makanan yang masak (terpanggang) karena api."

【167】

Sunan Abu Daud 167: Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] bahwasanya Abu Sufyan bin Sa'id bin Al Mughirah telah menceritakan kepadanya bahwa Dia pernah menemui [Ummu Habibah], lalu dia menyuguhkannya semangkuk makanan dari tepung, lau dia meminta air kemudian dia berkumur-kumur dengannya. Maka Ummu Habibah berkata kepadanya: Wahai anak saudariku, tidakkah kamu berwudlu? Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berwudlulah kalian karena memakan yang menjadi berubah karena api, -atau beliau bersabda- apa yang disentuh oleh api." Abu Dawud berkata: di dalam hadits Az Zuhri disebutkan: Wahai anak saudaraki.

【168】

Sunan Abu Daud 168: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari ['Uqail] dari [Az-Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah minum susu, setelah itu beliau meminta air, lalu berkumur-kumur, kemudian bersabda: "Sesungguhnya susu itu mengandung lemak."

【169】

Sunan Abu Daud 169: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dri [Zaid bin Al Hubab] dari [Muthi' bin Rasyid] dari [Taubah Al-'Anbari] bahwasanya dia pernah mendengar [Anas bin Malik] berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah minum susu, lalu beliau tidak berkumur-kumur dan tidak berwudlu keamudian beliau shalat. Zaid berkata: Syu'bah menunjukkan kepadaku tentang syaikh ini.

【170】

Sunan Abu Daud 170: Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar-Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al-Mubarak] dari [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepada saya [Shadaqah bin Yasar] dari ['Aqil bin Jabir] dari Jabir dia berkata: Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yakni pada perang Dzat Ar Riqa', kemudian ada seseorang (dari kaum Muslimin) yang menangkap istri seorang laki-laki kaum musyrikin. Maka dia (sang suami) bersumpah dengan berujar: "Saya tidak akan henti-hentinya membalas, sehingga aku dapat menumpahkan darah seseorang dari kalangan sahabat Muhammad." Maka dia pun pergi mengikuti jejak Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Setelah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam singgah di suatu tempat, beliau bersabda: "Siapa yang akan menjaga kita?" Maka seorang dari kaum Muhajirin dan seorang dari Anshar memenuhinya. Lalu beliau bersabda: "Berjagalah kalian berdua di mulut celah kedua bukit itu!" Jabir berkata: Tatkala kedua orang tersebut pergi ke celah bukit tersebut, laki-laki dari Muhajirin itu berbaring (tidur), sedangkan laki-laki dari Anshar berdiri (melaksanakan shalat), lalu laki-laki musyrik itu datang. Tatkala si musyrik itu melihat sosok orang Anshar tersebut, dia mengetahui bahwa orang Anshar itu adalah perintis pasukan, maka dia pun melemparkan anak panah ke arahnya dan mengenainya. Maka orang Anshar itu mencabut anak panah tersebut, sampai si musyrik memanahnya dengan tiga anak panah, lalu orang Anshar itu rukuk dan sujud. Kemudian sahabatnya (orang Muhajirin) terbangun. Tatkala si musyrik itu mengetahui bahwa para sahabat telah mengetahuinya, maka dia pun lari. Pada saat laki-laki muhajirin itu melihat tubuh laki-laki Anshar itu berlumuran darah, dia berkata: "Subhaanallah (Maha suci Allah), mengapa kamu tidak membangunkanku ketika dia memanahmu pertama kali?" Dia menjawab: "Waktu itu saya sedang membaca suatu surah, sementara aku tidak suka memotong bacaan tersebut (hingga selesai)."

【171】

Sunan Abu Daud 171: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada saya [Nafi'] telah menceritakan kepada saya [Abdullah bin Umar] bahwasanya Pada suatu malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam disibukkan dari shalat Isya (karena persiapan perang), oleh karena itu beliau mengakhirkan pelaksanaannya, sehingga kami tidur di masjid, kemudian bangun, lalu tidur kembali, kemudian bangun, lalu tidur kembali, kemudian beliau keluar menemui kami seraya bersabda: "Tidak ada seorang pun yang menunggu shalat selain kalian."

【172】

Sunan Abu Daud 172: Telah menceritakan kepada kami [Syadz bin Fayyadl] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad-Dastuwa`i] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata: Sahabat Rasululah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menunggu akhir shalat Isya sampai kepala mereka manggut-manggut (mengantuk), kemudian mereka mengerjakan shalat dan tidak berwudlu lagi. Abu Dawud berkata: [Syu'bah] menambahkan padanya dari [Qatadah], dia [Anas] berkata: Kami pernah mengantuk pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan diriwayatkan oleh [Ibnu Abi 'Arubah] dari [Qatadah] dengan lafadh yang lain.

【173】

Sunan Abu Daud 173: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Dawud bin Syabib] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al-Bunani] bahwasanya [Anas bin Malik] berkata: Telah dikumandangkan iqamat shalat Isya, tiba-tiba ada seorang laki-laki berdiri seraya berkata: "Wahai Rasulullah, saya ada perlu (kepada anda)!" Maka Beliau berdiri berbincang-bincang dengannya, sehingga para sahabat atau sebagian mereka mengantuk, kemudian beliau melaksanakan shalat bersama mereka. Dan dia (Tsabit Al-Bunani) tidak menyebutkan tentang wudlu (dalam riwayat ini).

【174】

Sunan Abu Daud 174: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] dan [Hannad bin As Sariy] dan [Utsman bin Abu Syaibah] dari [Abdussalam bin Harb] dan ini adalah lafazh hadits Yahya dari Abu Khalid Ad Dalani dari [Qatadah] dari Abu Al 'Aliyah dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah sujud dan tidur serta mengeluarkan suara, kemudian beliau bangkit untuk shalat dan tidak berwudlu kembali. Dia (Ibnu Abbas) berkata: Maka saya tanyakan kepada beliau: "Baginda shalat dan tidak berwudlu, padahal baginda telah tidur." Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya wudlu hanyalah wajib bagi orang yang tidur dengan berbaring." [Utsman] dan [Hannad] menambahkan dengan lafadh: "Karena apabila dia tidur berbaring, maka seluruh persendiannya loyo." Abu Dawud berkata: Hadits tentang berwudlu bagi orang yang tidur berbaring adalah hadits munkar, tidak ada yang meriwayatkannya kecuali Yazid Abu Khalid Ad Dalani dari Qatadah. Awal Hadits ini diriwayatkan oleh Jama'ah dari Ibnu Abbas, dan mereka tidak menyebutkan sedikit pun tentang ini (berwudlu bagi yang tidur berbaring), dan dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terpelihara (dari tidurnya hati). Dan Aisyah radliyallahu 'anha berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kedua mataku tertidur akan tetapi hatiku tidak." Syu'bah berkata: Sesungguhnya Qatadah mendengar dari Abu Al Aliyah hanya empat hadits, yaitu: Hadits Yunus bin Matta, hadits Ibnu Umar tentang shalat, Hadits tentang keterangan bahwa para hakim itu ada tiga golongan, dan hadits Ibnu Abbas, telah menceritakan kepada saya orang-orang yang di ridlai yang diantaranya Umar, dan yang lebih di ridlai menurutku adalah Umar. Abu Dawud berkata: Saya pernah menyebutkan hadits Yazid Ad Dalani kepada Ahmad bin Hanbal, maka dia memperingatkanku dengan keras karena pengingkarannya yang begitu besar pada riwayat tersebut, dan dia berkata: Apa urusan Yazid Ad Dalani dengan memasukkan pada para sahabat Qatadah apa-apa yang tidak mereka riwayatkan. Dia (Ahmad) tidak mempedulikan hadits tersebut.

【175】

Sunan Abu Daud 175: Telah menceritakan kepada kami Haiwah bin Syuraih Al Himshi, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari Al Wadlin bin 'Atha` dari [Mahfuzh bin Alqamah] dari [Abdurrahman bin 'A`idz] dari [Ali bin Abu Thalib] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tali pantat adalah kedua mata, maka barangsiapa yang tidur, hendaklah dia berwudlu."

【176】

Sunan Abu Daud 176: Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As-Sary] dan [Ibrahim bin Abu Mu'awiyah] dari Abu Mu'awiyah. Dan telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada saya [Syarik] dan [Jarir] dan [Ibnu Idris] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dia berkata: [Abdullah] berkata: Kami tidak berwudlu kembali ketika kaki menginjak (kotoran) dan kami juga tidak menyela rambut atau baju kami (dibiarkan ketika sujud). Abu Daud berkata: berkata [Ibrahim bin Abu Mu'awiyah] padanya, dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Masruq] atau dia telah menceritakan kepadanya darinya, ia berkata: berkata [Abdullah], dan berkata [Hannad] dari [Syaqiq] atau dia telah menceritakan kepadanya darinya.

【177】

Sunan Abu Daud 177: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Isa bin Hiththan] dari [Muslim bin Sallam] dari [Ali bin Thalq] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian buang angin ketika sedang shalat, maka berwudlulah dan hendaklah dia mengulangi lagi shalatnya."

【178】

Sunan Abu Daud 178: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Abidah bin Humaid Al Hadzdza`] dari [Ar-Rakin bin Ar-Rabi'] dari [Hushain bin Qabishah] dari Ali radliyallahu 'anhu dia berkata: Saya adalah seorang yang sering keluar madzi, maka aku selalu mandi, sehingga punggungku terasa mau pecah. Karena itu saya sampaikan hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam atau disampaikan kepada beliau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jangan kamu lakukan hal itu, apabila kamu melihat madzi, maka basuhlah kemaluanmu, kemudian berwudlulah seperti kamu berwudlu untuk mengerjakan shalat. Apabila kamu mengeluarkan air mani, maka mandilah!"

【179】

Sunan Abu Daud 179: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari Abu An Nadlr dari [Sulaiman bin Yasar] dari Al Miqdad bin Al Aswad bahwa Ali bin Abu Thalib radliyallahu 'anhu pernah menyuruhnya untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang mendekati istrinya, lalu keluar madzinya. Apakah yang harus dia perbuat (mandi ataukah wudlu saja)? Karena istriku adalah putri beliau, sehingga saya merasa malu bertanya (langsung) kepada beliau. Miqdad berkata: Maka aku pun bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal tersebut. Lalu Beliau bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian mendapatkan madzi tersebut, maka hendaklah dia mencuci kemaluannya, dan berwudlulah sebagaimana dia berwudlu untuk mengerjakan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari Urwah bahwasanya Ali bin Abu Thalib radliyallahu 'anhu pernah berkata kepada Al Miqdad, dia menyebutkan lafazh semisal ini, dia berkata: Maka Miqdad pun menanyakan hal itu, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hendaklah dia membasuh kemaluannya dan kedua biji kemaluannya." Abu Dawud berkata: Dan diriwayatkan oleh Ats Tsauri dan Jama'ah dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari Al Miqdad dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari sebuah hadits yang telah dia ceritakan dari [Ali bin Abu Thalib] dia berkata: Saya pernah berkata kepada Al Miqdad, lalu dia pun menyebutkan secara makna hadits tersebut. Abu Dawud berkata: Dan diriwayatkan oleh Al Mufadldlal bin Fadlalah dan Jama'ah dan Ats Tsauri dan [Ibnu 'Uyainah] dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Abu Thalib]. Dan diriwayatkan oleh [Ibnu Ishaq] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari Al Miqdad dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia tidak menyebutkan tentang dua biji kemaluannya.

【180】

Sunan Abu Daud 180: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepada saya Sa'id bin 'Ubaid bin As Sabbaq dari [Ayahnya] dari [Sahl bin Hunaif] dia berkata: Saya selalu mengeluarkan madzi, karena itu saya selalu mandi. Maka saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal tersebut. Beliau menjawab: "Sesungguhnya cukup bagimu berwudlu dari hal tersebut." Aku bertanya kembali: "Wahai Rasulullah, lalu bagaimana dengan madzi yang mengenai pakaianku?" Beliau menjawab: "Cukuplah kamu ambil air sepenuh telapak tanganmu, lalu percikkan pada bagian pakaian yang kamu ketahui terkena madzi."

【181】

Sunan Abu Daud 181: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Al-'Ala` bin Al Harits] dari [Haram bin Hakim] dari [Pamannya, Abdullah bin Sa'd Al Anshari] dia berkata: Saya pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang apa-apa yang mewajibkan mandi, dan tentang air yang keluar setelah keluarnya air (mani). Maka Beliau bersabda: "Itu adalah madzi, dan setiap pria mengeluarkan madzi. Karena itu cukuplah kamu membasuh kemaluan dan kedua biji kemaluanmu, lalu berwudlulah sebagaimana kamu berwudlu untuk shalat."

【182】

Sunan Abu Daud 182: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Muhammad bin Bakkar] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Humaid] telah menceritakan kepada kami Al 'Ala` bin Al Harits dari [Haram bin Hakim] dari [Pamannya] bahwasanya Dia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang apa saja yang halal dilakukan olehku terhadap istriku yang sedang haidl? Beliau menjawab: "Boleh apa saja yang di atas kain (selain jimak)." Dan dia (perawi) juga menyebutkan tentang perihal makan dengan wanita yang sedang haidl, dan dia sebutkan haditsnya.

【183】

Sunan Abu Daud 183: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik Al-Yazani] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Al-Walid] dari [Sa'd Al Aghthasy yaitu Ibnu Abdullah] dari [Abdurrahman bin 'A`idz Al Azdy], Hisyam berkata ia adalah Ibnu Qurth gubernur Himsh dari [Mu'adz bin Jabal] Saya pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang apa yang dibolehkan bagi seorang suami terhadap istrinya yang sedang haidl. Maka beliau menjawab: "Boleh apa yang ada di atas kain (selain jimak), namun menahan diri dari hal tersebut adalah lebih utama." Abu Dawud berkata: Hadits ini tidak kuat.

【184】

Sunan Abu Daud 184: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada saya ['Amru bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada saya [beberapa orang yang kupercayai] bahwasanya [Sahl bin Sa'd As-Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ubay bin Ka'b] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya hal itu (yakni tidak diwajibkan mandi karena tidak keluar mani ketika senggama) hanyalah suatu keringanan untuk orang-orang pada masa permulaan Islam, karena waktu itu pakaian masih kurang." Kemudian setelah itu beliau memerintahkan untuk mandi. Abu Dawud berkata: Yakni, air (mandi janabat) itu disebabkan karena keluarnya air (mani).

【185】

Sunan Abu Daud 185: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mihran Al Bazzaz Ar Razi telah menceritakan kepada kami [Mubasysyir Al Halabi] dari [Muhammad Abu Ghassan] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] telah menceritakan kepada saya [Ubay bin Ka'b] bahwa Fatwa yang mereka pegang bahwa air (mandi) itu disebabkan karena keluarnya air (mani) adalah suatu rukhshah (keringanan) yang telah diberikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada permulaan Islam, kemudian beliau menyuruh untuk mandi setelah itu.

【186】

Sunan Abu Daud 186: Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim Al-Farahidy] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dan [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila suami telah duduk di antara keempat anggola tubuhnya (kedua tangan dan kedua kaki istrinya), lalu dia menempelkan khitan (kemaluan suami) dengan kemaluan istrinya, maka wajiblah mandi."

【187】

Sunan Abu Daud 187: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami ['Amru] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari Abu Sa'id Al Khudri bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Air (mandi janabat) itu disebabkan karena keluarnya air (mani)." Dan Abu Salamah melakukan (berpendapat) demikian.

【188】

Sunan Abu Daud 188: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami Humaid Ath Thawil dari [Anas] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau (untuk bersenggama) dengan sekali mandi. Abu Dawud berkata: Demikian yang diriwayatkan oleh [Hisyam bin Zaid] dari [Anas] dan [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Anas] dan [Shalih bin Abi Al Ahdlar] dari Az Zuhri semuanya dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

【189】

Sunan Abu Daud 189: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abdurrahman bin Abu Rafi'] dari [Bibinya, Salma] dari [Abu Rafi'] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau, beliau mandi tiap kali selesai berhubungan bersama ini dan ini. Aku bertanya: "Ya Rasulullah, tidakkah engkau menjadikannya sekali mandi saja?" Beliau menjawab: "Yang seperti itu lebih suci dan lebih baik serta lebih bersih." Abu Dawud berkata: Hadits Anas lebih shahih daripada hadits ini.

【190】

Sunan Abu Daud 190: Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Hafzh bin Ghiyats] dari ['Ashim Al Ahwal] dari Abu Al Mutawakkil dari Abu Sa'id Al Khudri dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian berhubungan dengan istrinya, kemudian dia ingin mengulangi kembali, maka hendaklah dia berwudlu di antara keduanya."

【191】

Sunan Abu Daud 191: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] bahwa dia berkata: Umar bin Al Khaththab pernah memberitahukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa dia junub di malam hari, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Berwudlulah dan basuhlah kemaluanmu, kemudian tidurlah."

【192】

Sunan Abu Daud 192: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Qutaibah bin Sa'id] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari Az Zuhri dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila hendak tidur sedang beliau dalam keadaan junub, maka beliau berwudlu dahulu sebagaimana wudlu beliau ketika hendak shalat. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzaz telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mubarak dari [Yunus] dari Az Zuhri dengan isnad dan maknanya, dia menambahkan: dan apabila beliau hendak makan, sedang beliau dalam keadaan junub, maka beliau mencuci kedua tangannya terlebih dahulu. Abu Dawud berkata: Dan diriwayatkan oleh [Ibnu Wahb] dari [Yunus], dia menjadikan kisah makan sebagai perkataan [Aisyah] secara singkat. Dan diriwayatkan oleh [Shalih bin Abu Al Akhdlar] dari Az Zuhri sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Al Mubarak, hanya saja dia mengebutkan: dari [Urwah] atau [Abu Salamah]. Dan diriwayatkan oleh [Al Auza'i] dari [Yunus] dari Az Zuhri dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Al Mubarak.

【193】

Sunan Abu Daud 193: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila hendak makan atau tidur, maka beliau berwudlu terlebih dahulu, yakni ketika beliau sedang dalam keadaan junub.

【194】

Sunan Abu Daud 194: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami 'Atha` Al Khurasani dari [Yahya bin Ya'mar] dari ['Ammar bin Yasir] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberikan rukhshah (keringanan) bagi orang yang junub apabila hendak makan atau minum atau tidur, untuk berwudlu terlebih dahulu. Abu Dawud berkata: Di antara Yahya bin Ya'mar dan Ammar bin Yasir pada hadits ini terdapat seorang laki-laki. Dan Ali bin Abu Thalib, Ibnu Umar, dan Abdullah bin Umar mengatakan: "Orang yang junub apabila hendak makan, maka dia berwudlu terlebih dahulu."

【195】

Sunan Abu Daud 195: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] Al Hadits, dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Burd bin Sinan] dari [Ubadah bin Nusay] dari [Ghudlaif bin Al Harits] dia berkata: Saya pernah bertanya kepada [Aisyah]: Apakah kamu melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mandi janabah pada awal malam atau akhir malam? Dia menjawab: Terkadang beliau mandi di awal malam dan terkadang beliau mandi di akhir malam! Saya berkata: Allahu Akbar, segala puji bagi Allah yang telah menjadikan perkara ini mudah. Kemudian saya bertanya lagi: Apakah kamu melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat witir pada awal malam atau akhirnya? Dia menjawab: Terkadang beliau melakukan witir pada awal malam dan terkadang pada akhirnya! Saya berkata: Allahu Akbar, segala puji bagi Allah yang telah menjadikan perkara ini mudah. Kemudian saya pun bertanya lagi: Apakah kamu melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca Al Quran, apakah dengan mengeraskan suaranya atau merendahkannya? Dia menjawab: Terkadang beliau mengeraskan suaranya dan terkadang beliau merendahkannya! Saya berkata: Allahu Akbar, segala puji bagi Allah yang telah menjadikan perkara ini mudah.

【196】

Sunan Abu Daud 196: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An-Namari] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ali bin Mudrik] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [Abdullah bin Nujay] dari [Ayahnya] dari Ali Bin Abi Thalib radliyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Malaikat tidak akan memasuki rumah yang ada gambar, anjing, dan orang yang sedang junub."

【197】

Sunan Abu Daud 197: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah tidur sedang beliau dalam keadaan junub, tanpa menyentuh air. Abu Dawud berkata: Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali Al Wasithi dia berkata: Saya mendengar Yazid bin Harun mengatakan: Hadits ini wahm, yakni hadits Abu Ishaq.

【198】

Sunan Abu Daud 198: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dia berkata: Saya pernah menemui Ali radliyallahu 'anhu bersama dua orang laki-laki, seorang dari kami dan seorang lagi dari Bani Asad -saya sangka-. Kemudian Ali radliyallahu 'anhu mengutus keduanya ke suatu tempat untuk suatu keperluan seraya berkata: Sesungguhnya kalian berdua kuat dalam bekerja, maka jadilah kalian kuat dalam agama kalian. Kemudian dia bangkit dan masuk ke tempat buang hajat. Setelah keluar, dia meminta air, lalu mengambil satu ciduk darinya dan membasuh sebagian anggota badannya dengan air tersebut. Kemudian dia membaca Al Quran (tanpa berwudlu terlebih dahulu), dan orang-orang mengingkari apa yang dilakukannya, maka dia berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah keluar dari tempat buang hajat lalu membacakan Al Quran untuk kami dan makan daging bersama kami. Tidak ada sesuatu pun yang menghalanginya dari membaca Al Quran selain junub."

【199】

Sunan Abu Daud 199: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Mis'ar] dari [Washil] dari [Abu Wa`il] dari [Hudzaidfah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bertemu dengannya, kemudian beliau mengulurkan tangan kepadanya (untuk berjabat tangan). Namun Hudzaifah berkata: "Sesungguhnya saya sedang junub." Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya orang muslim itu tidak najis."

【200】

Sunan Abu Daud 200: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan [Bisyr] dari [Humaid] dari [Bakr] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] dia berkata: bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bertemu denganku di salah satu jalan Madinah, sedang saya dalam keadaan junub. Maka saya menyelinap, lalu pergi untuk mandi. Kemudian saya datang menghadap beliau. Maka beliau bertanya: "Di mana kamu tadi wahai Abu Hurairah?" Abu Hurairah menjawab: "Sesungguhnya tadi saya sedang junub, karena itu saya tidak suka duduk bersamamu dalam keadaan tidak suci." Maka beliau bersabda: "Subhaanallah (Maha Suci Allah), sesungguhnya Muslim itu tidak najis." Dan dia berkata di dalam hadits Bisyr: Telah menceritakan kepada kami Humaid telah menceritakan kepadaku Bakr.

【201】

Sunan Abu Daud 201: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami Al Aflat bin Khalifah dia berkata: Telah menceritakan kepada saya [Jasrah binti Dajajah] dia berkata: Saya mendengar Aisyah radliyallahu 'anha berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang, sementara pintu-pintu rumah sahabat beliau terbuka dan berhubungan dengan masjid. Maka beliau bersabda: "Pindahkanlah pintu-pintu rumah kalian untuk tidak menghadap ke masjid!" Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke masjid, dan para sahabat belum melakukan apa-apa dengan harapan ada wahyu turun yang memberi keringanan kepada mereka. Maka beliau keluar menemui mereka seraya bersabda: "Pindahkanlah pintu-pintu rumah kalian untuk tidak menghadap dan berhubungan dengan masjid, karena saya tidak menghalalkan masuk Masjid untuk orang yang sedang haidh dan juga orang yang sedang junub." Abu Dawud berkata: Dia adalah Fulait Al 'Amiri.

【202】

Sunan Abu Daud 202: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ziyad Al-A'lam] dari [Al-Hasan] dari [Abu Bakrah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke Masjid untuk shalat Fajar. Kemudian beliau mengisyaratkan kepada para sahabat dengan tangannya agar tetap di tempat. Lalu beliau datang, sementara kepalanya meneteskan air (bekas mandi), kemudian shalat mengimami mereka. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dengan isnadnya dan semakna dengan hadits pertama, dia menyebutkan di awalnya: Lalu beliau bertakbir, dan menyebutkan di akhirnya: Tatkala selesai shalat, beliau bersabda: "Sesungguhnya saya hanyalah manusia, dan sesungguhnya saya tadi junub." Abu Dawud berkata: Diriwayatkan oleh Az Zuhri dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Tatkala beliau berdiri untuk shalat, dan kami menunggu beliau bertakbir, tiba-tiba beliau pergi seraya bersabda: "Tetaplah di tempat kalian." Abu Dawud berkata: Dan diriwayatkan oleh [Ayyub] dan [Ibnu Aun] dan [Hisyam] dari [Muhammad] secara mursal dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dia menyebutkan: Beliau bertakbir, kemudian tiba-tiba beliau mengisyaratkan dengan tangannya kepada jama'ah untuk duduk. Lalu beliau pergi dan mandi. Demikian juga diriwayatkan oleh [Malik] dari [Isma'il bin Abu Hakim] dari ['Atha` bin Yasar] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertakbir di dalam suatu shalat. Abu Dawud berkata: Demikian pula telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Yahya] dari Ar Rabi' bin Muhammad dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bertakbir.

【203】

Sunan Abu Daud 203: Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] telah menceritakan kepada kami Az Zubaidi Al Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami 'Ayyasy bin Al Azraq telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari Yunus Al Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid, Imam Masjid Shan'a] telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari Ma'mar Al Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal bin Al-Fadll] telah menceritakan kepada kami Al Walid dari Al Auza'i semuanya dari Az Zuhri dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Pernah suatu kali iqamah untuk shalat telah dikumandangkan dan jama'ah telah berbaris mengatur shaf mereka, lalu datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Setelah beliau berdiri di tempatnya, teringatlah bahwa ternyata beliau belum mandi. Maka beliau bersabda kepada para jama'ah: "Tetaplah di tempat kalian." Kemudian beliau kembali ke rumahnya. Setelah itu beliau keluar kepada kami, sedang air bertetesan di kepala beliau karena mandi, dan kami telah berbaris di shaf. Ini lafadh Ibnu Harb. Ayyasy berkata di dalam haditsnya: Kami tetap berdiri menunggu beliau sampai beliau datang lagi kepada kami sesudah mandi.

【204】

Sunan Abu Daud 204: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami Hammad bin Khalid Al Khyyath telah menceritakan kepada kami Abdullah Al 'Umari dari [Ubaidullah] dari Al Qasim dari [Aisyah] dia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan dirinya basah sementara dia tidak ingat telah mimpi, beliau menjawab: "Dia wajib mandi." Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki yang bermimpi tetapi tidak mendapatkan dirinya basah, beliau menjawab: "Dia tidak wajib mandi." Kemudian Ummu Sulaim bertanya kepada beliau: "Wanita mimpi sebagaimana laki-laki, apakah dia juga wajib mandi?" Beliau menjawab: "Ya, sesungguhnya wanita adalah saudara kandung laki-laki."

【205】

Sunan Abu Daud 205: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata: [Urwah] berkata dari [Aisyah] bahwasanya Ummu Sulaim Al Anshariyah -ibu Anas bin Malik- berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak malu dari kebenaran. Apa pendapat anda apabila seorang wanita bermimpi sebagaimana pria, apakah dia juga wajib mandi atau tidak?" Aisyah berkata: Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya, hendaklah dia mandi apabila mendapatkan air (mani)." Aisyah berkata: Maka aku berpaling kepadanya, lalu berkata: "Ah, apakah wanita juga seperti itu?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpaling kepadaku seraya bersabda: "Wahai Aisyah, Lalu dari mana kemiripan anak itu didapatkan?" Abu Dawud berkata: Demikian pula diriwayatkan oleh [Uqail] dan Az Zubaidi dan [Yunus] dan Ibnu Akhi Az Zuhri dari Az Zuhri, dan Ibrahim bin Abu Al Wazir dari [Malik] dari Az Zuhri. Az Zuhri bersesuaian dengan Musafi' Al Hazami dia berkata dari [Urwah] dari [Aisyah]. Adapun [Hisyam bin Urwah] maka dia berkata dari Urwah dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwasanya Ummu Salamah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

【206】

Sunan Abu Daud 206: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah radliallahu 'anha] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa mandi junub dengan air dari satu bejana, yaitu sebanyak satu Faraq. Abu Dawud berkata: Dan diriwayatkan oleh [Ibnu Uyainah] seperti hadits Malik. Abu Dawud berkata: [Ma'mar] berkata: dari Az Zuhri di dalam hadits ini, Aisyah berkata: Saya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa mandi dari satu bejana yang berisi air kira-kira satu Faraq. Abu Dawud berkata: Saya pernah mendengar Ahmad bin Hanbal berkata: Satu Faraq adalah enam belas ritl. Dan saya juga pernah mendengarnya berkata: Sha' Ibnu Abi Dzi`b Adalah lima pertiga ritl. Abu Dawud bertanya: Siapa yang mengatakan 8 ritl? Dia menjawab: Yang demikian itu tidak terhafal. Abu Dawud berkata: Saya juga mendengar Ahmad bin Hanbal berkata: Barangsiapa yang mengeluarkan zakat fitrah dengan ukuran lima pertiga ritl, maka sudah terpenuhi. Ada yang bertanya: Kurma Shaihani itu berat. Dia balik bertanya: Apakah kurma Shaihani itu lebih baik? Dia menjawab: Tidak tahu.

【207】

Sunan Abu Daud 207: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An-Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Shurad] dari [Jubair bin Muth'im] bahwasanya Para sahabat pernah berbincang-bincang tentang mandi junub di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Adapun saya, maka saya tuangkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali." Dan beliau memberi isyarat dengan kedua tangannya.

【208】

Sunan Abu Daud 208: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Hanzhalah] dari Al Qasim dari [Aisyah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila mandi junub, beliau meminta sesuatu (tempat air) sebesar tempat untuk memerah susu. Lalu beliau mengambil air dengan kedua telapak tangannya, beliau memulai dari bagian kanan kepala, kemudian pada bagian sebelah kiri. Sesudah itu, beliau mengambil lagi air dengan kedua telapak tangannya, lalu beliau tuangkan di atas kepalanya.

【209】

Sunan Abu Daud 209: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Za`idah bin Qudamah] dari [Shadaqah] telah menceritakan kepada kami [Juma'i bin Umair] salah seorang Bani Taimillah bin Tsa'labah, dia berkata: Saya bersama ibu dan bibi saya pernah menemui ['Aisyah], lalu salah satu dari keduanya bertanya: Bagaimana kalian mandi? Maka Aisyah menjawab: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu terlebih dahulu sebagaimana wudlunya ketika mau shalat, kemudian menuangkan air ke atas kepalanya tiga kali, sedangkan kami (istri-istri beliau) menuangkan air ke atas kepala kami lima kali karena ada jalinan rambut.

【210】

Sunan Abu Daud 210: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb Al-Wasyihi] dan [Musaddad] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata: Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mandi junub, Sulaiman menyebutkan: Beliau memulai dengan menuangkan air dengan tangan kanan beliau ke tangan kirinya. Musaddad menyebutkan: Beliau membasuh kedua tangannya dengan menuangkan bejana ke tangan kanannya. Kemudian mereka berdua bersepakat menyebutkan: Lalu beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu, beliau berwudlu sebagaimana berwudlu untuk shalat, lalu memasukkan kedua tangannya ke dalam bejana, dilanjutkan dengan menyela-nyela rambutnya. Setelah Rasulullah telah yakin bahwa kulitnya terkena air, beliau menuangkannya ke atas kepalanya tiga kali. Apabila ternyata masih ada sisa air, maka beliau menuangkannya lagi ke atas kepalanya.

【211】

Sunan Abu Daud 211: Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ali Al-Bahili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi Adi] telah menceritakan kepada saya [Sa'id] dari [Abu Ma'syar] dari An Nakha'i dari Al Aswad dari [Aisyah] dia berkata: Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hendak mandi junub, beliau memulai dengan membasuh kedua telapak tangan, kemudian membasuh pangkal tangannya, membersihkan bagian sela-selanya dan menuangkan air kepadanya. Sesudah membersihkan kedua telapak tangannya, lalu beliau menggosok-gosokkanya ke dinding. Kemudian berwudlu dan menuangkan air ke atas kepalanya.

【212】

Sunan Abu Daud 212: Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Syaukar] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Urwah Al-Hamdani] telah menceritakan kepada kami Asy Sya'bid'ah dia berkata: Aisyah radliyallahu 'anha berkata: Jika kalian mau, akan saya tunjukkan bekas tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di dinding yang ketika itu beliau mandi junub.

【213】

Sunan Abu Daud 213: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dawud] dari [Al-A'masy] dari [Salim] dari [Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abbas] dari [bibinya, Maimunah] dia berkata: Saya pernah meletakkan air mandi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mandi junub. Beliau menuangkan bejana air itu ke tangan kanan beliau, lalu membasuhnya dua atau tiga kali, kemudian beliau menuangkannya ke kemaluannya dan membasuhnya dengan tangan kiri, lalu beliau menggosokkan tangannya ke tanah, terus mencucinya. Sesudah itu beliau berkumur-kumur, beristinsyaq dan beristintsar. Lalu membasuh muka dan kedua tangannya, setelah itu menuangkan air ke atas kepala dan tubuhnya. Kemudian beliau pindah tempat, lalu membasuh kedua kakinya. Sesudah itu, saya ambilkan handuk untuknya, namun beliau tidak mengambilnya dan mengibaskan air dari tubuhnya. Saya beritahukan hal tersebut kepada Ibrahim, maka dia berkata: Mereka menganggap boleh-boleh saja memakai handuk, akan tetapi mereka tidak menyukai jika hal tersebut dijadikan sebagai kebiasaan. Abu Dawud berkata: Musaddad berkata: Saya katakan kepada Abdullah bin Dawud: Mereka tidak menyukai (memakruhkan) memakai handuk sebagai suatu kebiasaan saja (yakni bukan memakruhkan asal perbuatan tersebut). Dia berkata: Beginilah Hadits Maimunah itu. Akan tetapi demikianlah saya mendapatkannya di dalam kitabku.

【214】

Sunan Abu Daud 214: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Isa Al-Khurasani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] dari [Ibnu Abi Dzi`b] dari [Syu'bah] dia berkata: Sesungguhnya [Ibnu Abbas] apabila mandi junub, dia menuangkan air dengan tangan kanannya ke tangan kirinya tujuh kali kemudian dia membasuh kemaluannya. Pada suatu saat dia lupa berapa kali dia sudah membasuhnya, maka dia bertanya kepadaku: Berapa kali saya sudah membasuhnya? Saya menjawab: Saya tidak tahu! Dia berkata: Apa yang menghalangimu untuk tahu? Kemudian dia berwudlu sebagaimana wudlunya untuk shalat, lalu menuangkan air ke badannya, kemudian berkata: Beginilah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersuci.

【215】

Sunan Abu Daud 215: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Jabir] dari [Abdullah bin 'Ushm] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata: Pada awalnya perintah shalat adalah lima puluh kali, mandi junub tujuh kali, membasuh pakaian yang terkena kencing tujuh kali. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terus menerus memohon keringanan hingga akhirnya shalat hanya menjadi lima kali (dalam sehari), mandi junub satu kali, dan membasuh pakaian yang terkena kencing satu kali.

【216】

Sunan Abu Daud 216: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada saya [Al-Harits bin Wajih] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Dinar] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya di bawah setiap rambut ada junub, maka basuhlah rambut dan cucilah kulit." Abu Dawud berkata: Al Harits bin Wajih haditsnya munkar dan dia dha'if.

【217】

Sunan Abu Daud 217: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami 'Atha` bin As Sa`ib dari [Zadzan] dari Ali radliyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang meninggalkan tempat rambut tatkala mandi junub, dan dia tidak membasuhnya, maka dia diperlakukan dengannya begini dan begini dari api neraka." Ali berkata: Maka saya memotong rambut kepala saya tiga kali. Dia menggundul rambut kepalanya.

【218】

Sunan Abu Daud 218: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An-Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari Al Aswad dari [Aisyah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa mandi, lalu mengerjakan shalat (Sunnah Qabliyah subuh) dua rakaat dan shalat subuh. Dan saya tidak melihat beliau memperbaharui wudlu setelah beliau mandi.

【219】

Sunan Abu Daud 219: Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu As-Sarh] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub bin Musa] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abdullah bin Rafi', mantan sahaya Ummu Salamah] dari Ummu Salamah bahwasanya Ada seorang wanita dari kaum Muslimin, [Zuhair] berkata: bahwasanya dia bertanya: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah seorang wanita yang mengikat sanggul rambut kepala. Apakah saya harus melepasnya ketika mandi junub?" Beliau menjawab: "Cukup bagimu menuangkan air tiga kali ke atasnya, kemudian menuangkannya ke seluruh tubuhmu, maka dengan demikian berarti kamu telah suci." Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Amru bin As Sarh telah menceritakan kepada kami Ibnu Nafi' Ash Sha`igh dari [Usamah] dari Al Maqburi dari [Ummu Salamah] bahwasanya ada seorang wanita datang kepada Ummu Salamah dengan hadits ini. Dia berkata: Maka aku pun bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk wanita tersebut, dengan maknanya, dia menyebutkan padanya: "Dan peraslah sanggul-sanggul kamu setiap tuangan (air)."

【220】

Sunan Abu Daud 220: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abi Bukair] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dari Al Hasan bin Muslim dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] dia berkata: Apabila salah seorang di antara kami (istri-istri Rasulullah) junub, maka dia mengambil tiga kali ciduk, begini, yakni dengan kedua telapak tangannya, lalu menuangkannya ke atas kepalanya dan mengambil satu ciduk lagi dengan tangannya lalu dituangkannya ke bagian kanannya dan satu ciduk lainnya ke bagian kirinya.

【221】

Sunan Abu Daud 221: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dawud] dari [Amru bin Suwaid] dari [Aisyah binti Thalhah] dari Aisyah radliyallahu 'anha dia berkata: Kami pernah mandi, sedangkan di kepala kami ada kain yang diikatkan dan kami ketika itu bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dalam keadaan halal dan muhrim.

【222】

Sunan Abu Daud 222: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Auf] dia berkata: Saya membaca di dalam kitab [Isma'il bin Ayyasy] berkata Ibnu Auf, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] dari [Ayahnya] telah menceritakan kepada saya [Dlamdlam bin Zur'ah] dari [Syuraih bin Ubaid] dia berkata: [Jubair bin Nufair] pernah memberi fatwa kepadaku tentang mandi junub, bahwasanya [Tsauban] pernah menceritakan kepada mereka, bahwasanya mereka pernah meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal tersebut, maka beliau bersabda: "Adapun laki-laki, hendaklah dia menyiram kepalanya, lalu membasuhnya sampai ke pangkal rambut. Sedangkan wanita, maka tidak harus melepaskan sanggul kepalanya. Ciduklah air dan tuangkanlah ke atas kepalanya sebanyak tiga kali cidukan dengan kedua telapak tangannya.

【223】

Sunan Abu Daud 223: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Qais bin Wahb] dari [seorang lelaki dari bani Suwa`ah bin Amir] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya Beliau membasuh kepalanya dengan tumbuhan Khitmi pada waktu mandi junub, cukup dengan itu tanpa menyiram lagi kepalanya.

【224】

Sunan Abu Daud 224: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Qais bin Wahb] dari [seorang lelaki dari bani Suwa`ah bin Amir] dari [Aisyah] Tentang air yang dituangkan pada laki-laki dan wanita. Dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (tatkala mandi junub) mengambil air setelapak tangan kemudian menuangkan air tersebut padaku, lalu mengambil air setelapak tangan lagi dan menuangkannya padanya.

【225】

Sunan Abu Daud 225: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami Tsabit Al Bunani dari [Anas bin Malik] bahwasanya Orang-orang Yahudi, apabila istri-istri mereka datang haidl, maka mereka mengusirnya dari rumah. Mereka tidak makan, tidak minum, dan tidak berkumpul dengannya di rumah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang hal tersebut, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): {Dan mereka bertanya kepadamu tentang haidl. Katakanlah, Haidl itu adalah kotoran, oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidl} sampai akhir ayat. (Al Baqarah: 222), Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pergaulilah mereka di rumah, dan lakukanlah segala sesuatu selain bersetubuh." Lalu orang-orang Yahudi berkata: Orang ini (Muhammad) tidak meninggalkan sesuatu dari perkara kita kecuali dia menyelisihi kita dalam perkara itu. Lalu Usaid bin Hudlair dan Abbad bin Bisyr datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, keduanya berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang Yahudi berkata begini dan begini. Apakah kita tidak menggauli mereka saja dalam masa haidl? Maka raut muka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berubah, sehingga kami menyangka bahwa beliau marah kepada keduanya, lalu mereka berdua keluar. Setelah itu datang hadiah berupa susu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau memerintahkan untuk memanggil kembali keduanya, lalu keduanya diberi minum. Karena itu kami tahu bahwa beliau tidak memarahi keduanya.

【226】

Sunan Abu Daud 226: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dawud] dari [Mis'ar] dari [Al-Miqdam bin Syuraih] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata: Saya pernah menggigit daging, sementara aku sedang haidl, lalu daging itu saya berikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau menggigitnya pada bagian daging yang saya gigit. Dan saya minum, lalu saya berikan minuman itu kepada beliau, maka beliau meminumnya pada bagian yang saya minum.

【227】

Sunan Abu Daud 227: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur bin Abdurrahman] dari [Shafiyyah] dari [Aisyah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah meletakkan kepalanya di atas pangkuanku, lalu beliau membaca (Al Quran), sementara saya dalam keadaan haidl.

【228】

Sunan Abu Daud 228: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al-A'masy] dari [Tsabit bin Ubaid] dari [Al-Qasim] dari [Aisyah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berkata kepadaku: "Ambillah untukku sajadah dari masjid." Saya berkata: Sesungguhnya saya sedang haidl. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya haidlmu bukan di tanganmu."

【229】

Sunan Abu Daud 229: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Mu'adzah] bahwasanya Ada seorang wanita bertanya kepada [Aisyah]: Apakah wanita yang haidl harus mengqadla` shalat? Aisyah berkata: Apakah kamu orang Haruriah? kami biasa haidl pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu kami tidak mengqadla` (shalat) dan tidak pula diperintahkan untuk mengqadla`nya. Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Amru telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Abdul Malik] dari Ibnu Al Mubarak dari [Ma'mar] dari [Ayyub] dari Mu'adzah Al Adawiyyah dari [Aisyah] dengan hadits ini. Abu Dawud berkata: Dan dia menambahkan padanya: Kami diperintahkan mengqadla puasa dan tidak diperintahkan mengqadla shalat.

【230】

Sunan Abu Daud 230: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepada saya Al Hakam dari [Abdul Hamid bin Abdurrahman] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Tentang seorang suami yang menggauli istrinya pada waktu haidl, beliau bersabda: "Suami tersebut harus bersedekah dengan satu dinar atau setengah dinar." Abu Dawud berkata: Demikianlah riwayat yang shahih, beliau bersabda: "Satu dinar atau setengah dinar." Dan bisa jadi Syu'bah tidak memarfu'kannya.

【231】

Sunan Abu Daud 231: Telah menceritakan kepada kami [Abdus Salam bin Muthahhir] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari Ali bin Al Hakam Al Bunani dari Abu Al Hasan Al Jazari dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: Apabila sang suami menyetubuhinya pada waktu keluar darah, maka dia harus membayar satu dinar, namun apabila dia menyetubuhinya pada waktu terputusnya darah, maka dia harus membayar setengah dinar. Abu Dawud berkata: Demikian pula dikatakan oleh [Ibnu Juraij] dari [Abdul Karim] dari Miqsam.

【232】

Sunan Abu Daud 232: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ash-Shabbah Al Bazzaz telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Khushaif] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Apabila seorang suami menggauli istrinya dalam keadaan haidl, maka dia harus bersedekah setengah dinar." Abu Dawud berkata: Demikian pula dikatakan oleh [Ali bin Budzaimah] dari [Miqsam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam secara mursal. Dan diriwayatkan oleh Al Auza'i dari [Yazid bin Abu Malik] dari [Abdul Hamid bin Abdurrahman] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Saya perintahkan dia untuk bersedekah dengan dua perlima dinar." Dan ini adalah hadits mu'dlal.

【233】

Sunan Abu Daud 233: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Ar-Ramli] telah menceritakan kepada kami Al Laits bin Sa'd dari [Ibnu Syihab] dari [Habib, mantan sahaya Urwah] dari [Nudbah, mantan sahaya Maimunah] dari Maimunah bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bercumbu dengan salah satu istri beliau ketika dalam keadaan haidl, apabila dia (istri beliau) memakai kain sarung sampai bagian pertengahan paha atau lututnya, yang dia gunakan untuk penghalang.

【234】

Sunan Abu Daud 234: Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari Al Aswad dari [Aisyah] dia berkata: Biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh salah seorang di antara kami (istri-istri beliau) apabila sedang haidl untuk memakai kain sarung, kemudian ia menidurinya -pada kali lain Aswad mengatakan dengan redaksi Menggaulinya-.

【235】

Sunan Abu Daud 235: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Jabir bin Shubh] Saya mendengar Khilas Al Hajari berkata: Saya mendengar [Aisyah] berkata: Saya dan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tidur dalam satu selimut sementara aku sedang haidl, apabila badannya terkena sesuatu dariku, maka beliau membasuh bagian yang terkena tersebut dan tidak membasuh bagian lainnya, kemudian beliau shalat dengan pakaian tersebut.

【236】

Sunan Abu Daud 236: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar bin Ghanim] dari [Abdurrahman bin Ziyad] dari [Umarah bin Ghurab] dia berkata: Sesungguhnya salah [satu bibinya] telah menceritakan kepadanya bahwasanya Dia pernah bertanya kepada [Aisyah]: Salah satu dari kami haidl, sedangkan dia dan suaminya tidak memiliki kecuali satu tempat tidur. Maka Aisyah berkata: Saya kabarkan kepadamu apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Pada suatu saat beliau masuk rumah menuju masjidnya (tempat sujud). Abu Dawud berkata: Yakni, Masjid (tempat sujud) di rumahnya. Beliau tidak meninggalkan masjidnya hingga saya tertidur. Ketika itu hawa dingin membuatnya sakit. Beliau bersabda kepadaku: "Mendekatlah kepadaku." Maka saya katakan: "Sesungguhnya saya sedang haidl." Beliau bersabda: "Singkaplah dua pahamu." Maka aku pun menyingkap kedua pahaku, lalu beliau meletakkan pipi dan dadanya di atas pahaku dan aku agak membungkukkan punggungku hingga beliau merasa hangat dan tidur.

【237】

Sunan Abu Daud 237: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdul Jabbar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari Abu Al Aiman dari [Ummu Dzarrah] dari [Aisyah] bahwasanya dia berkata: Apabila aku haidl maka aku turun dari kasur dan tidur di atas tikar, dan kami tidak mendekati Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam hingga kami suci.

【238】

Sunan Abu Daud 238: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [sebagian istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam], bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila menginginkan sesuatu dari istrinya yang sedang haidl, beliau menutup kemaluan istrinya dengan suatu kain.

【239】

Sunan Abu Daud 239: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Asy-Syaibani] dari Abdurrahman bin Al Aswad dari [Ayahnya] dari Aisyah radliyallahu 'anha dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami pada waktu haidl agar memakai kain sarung, kemudian beliau bercumbu dengan kami. Namun siapakah di antara kalian yang sanggup menahan dorongan seksualnya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sanggup menahannya?

【240】

Sunan Abu Daud 240: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam]: bahwasanya Ada seorang wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang selalu keluar darah (penyakit). Maka Ummu Salamah meminta fatwa untuknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda: "Hendaklah dia menunggu selama malam dan hari yang biasa keluar haidl setiap bulan sebelum dia terkena darah penyakit. Maka tinggalkanlah shalat sebanyak bilangan haidlnya yang biasa setiap bulan. Apabila telah melewatinya, hendaklah dia mandi, kemudian memakai pakaian dan mengerjakan shalat dengan pakaian tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid bin Yazid bin Abdillah bin Mauhib] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami Al Laits dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwasanya ada [seorang lelaki] yang mengabarkan kepadanya dari [Ummu Salamah] bahwa ada seorang wanita yang keluar darah penyakit, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengannya. Beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi." dengan lafazh yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] dari [Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Seorang lelaki dari Anshar] bahwasanya ada seorang wanita yang keluar darah penyakit. Lalu dia menyebutkan yang semakna dengan hadits Al Laits, beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi." dan dia menyebutkan hadits yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Shakhr bin Juwairiyyah] dari [Nafi'] dengan isnad Al Laits dan dengan yang semakna, beliau bersabda: "Maka hendaklah dia meninggalkan shalat sebanyak yang ditinggalkannya itu, kemudian apabila datang waktu shalat, hendaklah dia mandi dan memakai pakaian lalu shalat." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] dengan kisah ini, dia menyebutkan padanya: beliau bersabda: "Dia meninggalkan shalat dan mandi pada waktu selain waktu haidl, memakai pakaian dan shalat." Abu Dawud berkata: Wanita yang mustahadldlah tersebut disebut namanya oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] di dalam hadits ini, dia berkata: Fathimah binti Abi Hubaisy.

【241】

Sunan Abu Daud 241: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Ja'far] dari ['Irak] dari [Urwah] dari [Aisyah] Sesungguhnya Ummu Habibah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang darah. Aisyah berkata: Saya melihat bak (tempat mencuci) miliknya penuh dengan darah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Diamlah (tunggulah masa suci dan tinggalkanlah shalat) selama waktu kamu biasa mengalami haidl, kemudian mandilah (sesudah masa itu habis)." Abu Dawud berkata: Dan diriwayatkan oleh Qutaibah di antara sekian banyak hadits Ja'far bin Rabi'ah di akhirnya, dan diriwayatkan oleh [Ali bin Ayyasy] dan [Yunus bin Muhammad] dari Al Laits mereka berdua menyebutkan: Ja'far bin Rabi'ah.

【242】

Sunan Abu Daud 242: Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad] telah mengabarkan kepada kami Al Laits dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Bukair bin Abdillah] dari Al Mundzir bin Abdillah dari Urwah bin Az Zubair bahwasanya [Fathimah binti Abi Hubaisy] telah menceritakan kepadanya, bahwa Dia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dia mengadukan tentang darah (penyakit). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Itu hanyalah darah penyakit, maka tunggulah, apabila haidmu telah datang, maka jangan kerjakan shalat. Apabilah haidmu telah berlalu, maka bersucilah, kemudian kerjakanlah shalat antara kedua waktu haidmu."

【243】

Sunan Abu Daud 243: Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail bin Abi Shalih] dari Az Zuhri dari Urwah bin Az Zubair telah menceritakan kepada saya [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya Dia pernah menyuruh [Asma`] -atau Asma` telah menceritakan kepadaku bahwa dia pernah disuruh oleh Fatimah binti Abu Hubaisy- untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau memerintahkannya untuk tetap tinggal (tidak shalat) selama hari-hari yang biasa dia tidak shalat (datang haidl), kemudian dia mandi. Abu Dawud berkata: Dan diriwayatkan oleh [Qatadah] dari Urwah bin Az Zubair dari [Zainab binti Ummu Salamah] bahwasanya Ummu Hahibah binti Jahsy menderita darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkannya untuk meningggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl, kemudian mandi dan mengerjakan shalat. Abu Dawud berkata: Qatadah tidak pernah mendengarkan apa pun dari Urwah. Dan Ibnu Uyainah menambahkan di dalam hadits Az Zuhri dari ['Amrah] dari [Aisyah], bahwasanya Ummu Habibah menderita darah penyakit, lalu dia menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau memerintahkannya untuk meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata: Ini adalah wahm (keraguan) dari Ibnu Uyainah, ini bukanlah hadits riwayat para hafidh dari Az Zuhri kecuali apa yang disebutkan oleh Suhail bin Abi Shalih. Dan Al Humaidi telah meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Uyainah, dia tidak menyebutkan padanya kalimat (yang artinya): Dia meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Qamir binti Amru, istri Masruq meriwayatkan dari Aisyah, Al Mustahadlah (wanita yang menderita darah penyakit), harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi. Berkata Abdurrahman bin Al Qasim dari [Ayahnya], sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepadanya (mustahadlah) untuk meninggalkan shalat pada hari-hari biasa haidl. Dan [Abu Bisyr, Ja'far bin Abi Wahsyiyyah] meriwayatkan dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits seperti di atas. Dan diriwayatkan oleh [Syarik] dari Abu Al Yaqthan dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: Mustahadlah (wanita yang terkena darah penyakit) harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi dan melaksanakan shalat. Dan diriwayatkan oleh Al 'Ala` bin Al Musayyib dari Al Hakam dari [Abu Ja'far] bahwasanya Saudah terkena darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mandi apabila hari-hari yang biasa datang haidl itu telah berlalu, kemudian shalat. Dan diriwayatkan oleh Sa'di bin Jubair dari Ali dan Ibnu Abbas: Wanita yang menderita darah penyakit tidaklah shalat pada hari-hari datang haidl. Demikian pula diriwayatkan oleh 'Ammar, mantan sahaya Bani Hasyim dan Thalq bin Habib dari Ibnu Abbas. Demikian pula diriwayatkan oleh Ma'qil Al Khats'ami dari Ali radliyallahu 'anhu. Demikian pula diriwayatkan oleh Asy Sya'bi dari Qamir, istri Masruq dari Aisyah radliyallahu 'anha. Abu Daud berkata: Ini adalah pendapat Al Hasan, Sa'id bin Al Musayyib, Atha`, Makhul, Ibrahim, Salim, dan Al Qasim, bahwa wanita yang terkena darah penyakit, harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata: Qatadah tidak mendengarkan apa pun dari Urwah.

【244】

Sunan Abu Daud 244: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] dan Abdullah bin Muhammad An Nufaili mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari Urwah dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah binti Abi Hubaisy datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu bertanya: "Sesungguhnya saya terkena darah penyakit, karena itu saya tidak suci, apakah saya boleh meninggalkan shalat?" Beliau bersabda: "Itu hanyalah darah penyakit, bukan darah haidl, maka apabila darah haidl datang, tinggalkanlah shalat, dan apabila telah berlalu, cucilah darah itu kemudian shalatlah." Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi dari [Malik] dari [Hisyam] dengan isnad Zuhair dan maknanya, beliau bersabda: "Apabila datang haidl maka tinggalkanlah shalat, dan apabila telah berlalu masanya, maka cucilah darah itu darimu, kemudian shalatlah."

【245】

Sunan Abu Daud 245: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Aqil] dari [Buhayyah] dia berkata: Saya mendengar seorang wanita bertanya kepada [Aisyah] tentang wanita yang haidlnya berlalu, sementara darah tetap mengalir? Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkanku untuk memerintahkannya menunggu sebatas (tanggal) kebiasaannya haidl pada setiap bulan, dan dia menghitung haidlnya sesuai dengan (tanggal) kebiasaannya serta meninggalkan shalat sesuai dengan hari haidlnya yang biasa, kemudian dia mandi dan hendaklah menutup kemaluannya dengan kain lalu shalat.

【246】

Sunan Abu Daud 246: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Aqil] dan [Muhammad bin Salamah] keduanya dari Mesir. Mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Amru bin Al-Harits] dari [Ibnu Syihab] dari Urwah bin Az Zubair dan ['Amrah] dari [Aisyah] bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy, ipar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan istri Abdurrahman bin Auf terkena darah penyakit selama tujuh tahun. Lalu dia meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ini bukan darah haidl, akan tetapi ini darah penyakit. Karena itu, mandilah kamu dan kerjakanlah shalat." Abu Dawud berkata: Al Auza'i menambahkan di dalam hadits ini dari Az Zuhri dari ['Urwah] dan ['Amrah] dari [Aisyah] dia berkata: Ummu Habibah binti Jahsy, yaitu istri Abdurrahman bin 'Auf terkena darah penyakit selama tujuh tahun, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepadanya, seraya bersabda: "Apabila datang haidl, maka tinggalkanlah shalat, dan apabila telah berlalu, maka mandilah, kemudian shalatlah." Abu Dawud berkata: Perkataan ini tidak disebutkan oleh seorang pun dari murid-murid Az Zuhri selain Al Auza'i. dan telah meriwayatkan dari Az Zuhri, Amru bin Al Harits dan Al Laits dan [Yunus] dan [Ibnu Abi Dzi`b] dan [Ma'mar] dan [Ibrahim bin Sa'd] dan [Sulaiman bin Katsir] dan [Ibnu Ishaq] dan [Sufyan bin Uyainah], dan mereka semua tidak menyebutkan perkataan ini. Abu Dawud berkata: Ini adalah lafadh hadits Hisyam bin Urwah dari Ayahnya dari Aisyah. Abu Dawud berkata: Ibnu Uyainah juga menambahkan padanya, bahwa beliau menyuruhnya untuk meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Ini adalah wahm (keraguan) dari Ibnu Uyainah dan hadits [Muhammad bin Amru] dari Az Zuhri ada suatu ucapan yang mendekati tambahan Al Auza'i di dalam haditsnya.

【247】

Sunan Abu Daud 247: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi 'Adi] dari [Muhammad bin Amru] dia berkata: Telah menceritakan kepada saya [Ibnu Syihab] dari Urwah bin Az Zubair dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya Dia terkena darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Apabila itu darah haidl, maka ia berwarna hitam sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Namun apabila darah itu lain, maka berwudlulah dan kerjakanlah shalat, karena itu hanyalah darah penyakit." Abu Dawud berkata: Ibnu Al Mutsanna berkata: Telah menceritakan kepada kami dengan hadits itu [Ibnu Abi Adi] di dalam kitabnya demikian, kemudian telah menceritakan kepada kami dengannya secara hafalan, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari Az Zuhri dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah pernah terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits secara maknanya. Abu Dawud berkata: Dan telah diriwayatkan oleh Anas bin Sirin dari Ibnu Abbas, tentang wanita yang mengeluarkan darah penyakit: Beliau bersabda: "Apabila dia melihat darah yang melimpah (haidl). maka janganlah shalat, dan apabila dia melihat suci walaupun sesaat, maka hendaklah dia mandi dan mengerjakan shalat." Makhul berkata: Tidak samar atas kaum wanita tentang darah haidl, darah tersebut berwarna hitam pekat. Apabila warna tersebut hilang dan berubah menjadi warna kekuning-kuningan lembut, maka darah tersebut adalah darah penyakit, karena itu mandilah dan kerjakanlah shalat. Abu Dawud berkata: Dan diriwayatkan oleh Hammad bin Zaid dari Yahya bin Sa'id dari Al Qa'qa' bin Al Hakim dari Sa'id bin Al Musayyib, tentang seorang wanita yang mengeluarkan darah penyakit: Apabila darah haidl itu datang, maka hendaknya meninggalkan shalat, dan apabila telah berlalu, maka hendaknya mandi dan shalat. Dan telah diriwayatkan oleh Sumayya dan lainnya dari Sa'id bin Al Musayyib: Dia tetap tidak shalat pada hari-hari yang biasa datang haidlnya. Demikian pula diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah dari Yahya bin Sa'id bin Al Musayyib. Abu Dawud berkata: Dan diriwayatkan oleh Yunus dari Al Hasan: Apabila jangka waktu darah wanita yang haidl bertambah panjang, maka dia menahan diri setelah masa haidl tersebut satu atau dua hari, sebab itu adalah darah penyakit. At Taimi berkata dari Qatadah: Apabila darah tersebut lebih dari lima hari dari masa waktu haidl tersebut, maka hendaklah dia shalat. Dan At Taimi mengatakan: Saya mengurangi waktu tersebut sampai dua hari, lalu dia berkata: Apabila lebih dua hari (dari masa waktu haidl itu), maka termasuk darah haidl. Dan Ibnu Sirin pernah ditanya tentang hal tersebut, maka dia menjawab: Wanita lebih mengetahui akan hal itu.

【248】

Sunan Abu Daud 248: Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan lainnya, mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari [Pamannya, 'Imran bin Thalhah] dari [Ibunya, Hamnah binti Jahsy] dia berkata: Saya pernah menderita darah penyakit yang banyak sekali. Maka saya pergi menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk meminta fatwa kepada beliau sekaligus memberitahukan peristiwa yang menimpa diriku. Maka aku menjumpai beliau sedang berada di rumah saudariku, Zainab binti Jahsy. Aku katakan: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya menderita darah penyakit yang banyak sekali, maka bagaimanakah menurut anda? Sungguh darah tersebut telah menghalangiku dari mengerjakan shalat dan puasa." Maka beliau bersabda: "Aku sarankan kepadamu untuk memakai tutup kapas, karena ia dapat menghilangkan darah." Hamnah berkata: "Darah itu lebih banyak dari itu." Beliau bersabda: "Kalau begitu pakailah kain." Hamnah berkata: Darah itu masih lebih banyak dari itu, ia mengalir terus. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Saya akan perintahkan kepadamu dua perkara, yang mana saja di antara keduanya yang kamu lakukan, maka sudah memadai bagimu. Jika kamu sanggup melakukan kedua-duanya, maka hal itu kamu yang lebih mengetahuinya." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya kepadanya: "Darah penyakit itu hanyalah salah satu hentakan setan saja. Maka jadikanlah yang menjadi ukuran haidlmu selama enam atau tujuh hari berdasarkan ilmu Allah, kemudian mandilah. Sehingga apabila kamu tahu bahwa kamu benar-benar telah suci dan telah bersuci, maka kerjakanlah shalat selama dua puluh tiga atau dua puluh empat malam dan harinya, serta berpuasalah. Yang demikian itu telah mencukupkan bagimu. Dan demikian pula, kerjakanlah seperti itu setiap bulan, sebagaimana wanita lain haidl dan suci pada waktunya. Jika sanggup mengundurkan shalat Dhuhur dan memajukan shalat Ashar, lalu mandi dan menjamak kedua shalat itu, yakni Dhuhur dan Ashar. Juga mengundurkan shalat Maghrib dan memajukan shalat Isya, lalu mandi dan menjamak kedua shalat itu, maka kerjakanlah (cara yang demikian itu). Dan jika kamu sanggup mandi untuk shalat Subuh, maka kerjakanlah dan berpuasalah jika kamu mampu mengerjakannya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dan cara yang kedua ini adalah yang paling aku sukai di antara kedua cara tersebut." Abu Dawud berkata: Dan diriwayatkan oleh [Amru bin Tsabit] dari [Ibnu Aqil] dia berkata: Hamnah berkata: -Saya katakan-: "Dan cara yang kedua ini adalah yang paling aku sukai di antara kedua cara tersebut" kalimat ini tidak dia jadikan sebagai sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, akan tetapi ucapan Hamnah. Abu Dawud berkata: Amru bin Tsabit adalah seorang rafidlah yang buruk, akan tetapi dia adalah perawi yang shaduq dalam hadits. Sedangkan Tsabit bin Al Miqdam adalah perawi tsiqah, dan dia menyebutkannya dari Yahya bin Ma'in. Abu Dawud berkata: Saya telah mendengar Ahmad mengakatan: Ada sesuatu (keraguan) dalam diriku tentang hadits riwayat Ibnu 'Aqil.

【249】

Sunan Abu Daud 249: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi 'Aqil] dan Muhammad bin Salamah Al Muradi mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari Amru bin Al Harits dari [Ibnu Syihab] dari Urwah bin Az Zubair dan ['Amrah binti Abdirrahman] dari [Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam], bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy, ipar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan istri Abdurrahman bin Auf, mengeluarkan darah penyakit selama tujuh tahun, maka dia meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal tersebut. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ini bukan darah haidl, akan tetapi darah penyakit, maka dari itu, mandilah dan shalatlah." Aisyah berkata: Maka Ummu Habibah mandi dalam wadah tempat cucian saudarinya, Zainab binti Jahsy, sehingga airnya berwarna kemerah-merahan karena darahnya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada saya ['Amrah binti Abdirrahman] dari [Ummu Habibah] dengan hadits ini. Aisyah radliyallahu 'anha berkata: Maka Ummu Habibah mandi pada setiap kali shalat. Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamdani telah menceritakan kepada saya Al Laits bin Sa'ad dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] dengan hadits ini, dia berkata padanya: Maka dia pun mandi pada setiap kali shalat. Abu Dawud berkata: Diriwayatkan oleh Al Qasim bin Mabrur dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amrah] dari [Aisyah] dari [Ummu Habibah binti Jahsy]. Dan demikian pula diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari Az Zuhri dari ['Amrah] dari [Aisyah] dan kemungkinan [Ma'mar] berkata dari ['Amrah] dari [Ummu Habibah] dengan maknanya. Dan demikian pula diriwayatkan oleh [Ibrahim bin Sa'd] dan [Ibnu Uyainah] dari Az Zuhri dari ['Amrah] dari [Aisyah], dan berkata Ibnu Uyainah di dalam haditsnya dan dia tidak mengatakan bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan Ummu Habibah untuk mandi. Dan demikian pula diriwayatkan oleh Al Auza'i, dia berkata padanya: Aisyah berkata: Dia (Ummu Habibah) mandi pada setiap kali shalat.

【250】

Sunan Abu Daud 250: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ishaq Al Musayyabi telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Ibnu Abi Dzi`b] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dan [Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah] bahwasanya Ummu Habibah menderita darah penyakit selama tujuh tahun. Maka Rasululah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mandi, maka dia pun mandi untuk setiap kali shalat. Telah menceritakan kepada kami Hannad bin As Sariy dari [Abdah] dari [Ibnu Ishaq] dari Az Zuhri dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy mengeluarkan darah penyakit pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau memerintahkannya untuk mandi setiap kali shalat, kemudian dia menyebutkan Hadits tersebut. Abu Dawud berkata: Dan diriwayatkan oleh Abu Al Walid Ath Thayalisi dan saya tidak mendengarnya darinya, dari [Sulaiman bin Katsir] dari Az Zuhri dari [Urwah] dari [Aisyah], dia berkata: Zainab binti Jahsy menderita darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Mandilah untuk setiap kali shalat". Kemudian dia menyebutkan hadits tersebut. Abu Dawud berkata: Dan diriwayatkan oleh [Abdush Shamad] dari [Sulaiman bin Katsir] Beliau bersabda: "Berwudlulah untuk setiap kali shalat." Abu Dawud berkata: Ini adalah wahm (keraguan) dari Abdush Shamad dan ucapan padanya adalah ucapan Abu Al Walid.

【251】

Sunan Abu Daud 251: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Amru bin Abi Al Hajjaj, Abu Ma'mar telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari Al Husain dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Abu Salamah] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Zainab binti Abi Salamah] bahwasanya Ada seorang wanita yang sering keluar darah (darah penyakit), ia adalah istri Abdurrahman bin Auf, bahwasanya Rasululah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mandi pada setiap kali shalat dan dia shalat. Dan dia telah mengabarkan kepadaku bahwasanya [Ummu bakr] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya [Aisyah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang wanita yang melihat darah yang keluar yang membuatnya ragu setelah dia bersuci: "Sesungguhnya darah itu hanyalah darah penyakit." Atau beliau bersabda: "Itu darah-darah peyakit" (dengan bentuk jamak). Abu Dawud berkata: Di dalam hadits Ibnu Aqil disebutkan kedua-duanya. Dan beliau bersabda: "Jika kamu kuat (mampu), maka mandilah untuk setiap kali akan shalat, dan kalau tidak mampu, maka jamaklah." Sebagaimana dikatakan oleh Al Qasim di dalam hadits riwayatnya: Dan ucapan ini telah diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair dari Ali dan Ibnu Abbas radliyallahu 'anhuma.

【252】

Sunan Abu Daud 252: Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari Abdurrahman bin Al Qasim dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata: Ada seorang wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang mengeluarkan darah penyakit, maka dia diperintahkan untuk mendahulukan shalat Ashar dan mengakhirkan shalat Dhuhur, dengan satu kali mandi untuk kedua shalat itu, dan diperintahkan juga untuk mengakhirkan shalat Maghrib, mendahulukan shalat Isya dengan satu kali mandi untuk keduanya. Dan untuk shalat Subuh, hendaknya dia mandi sekali. Kemudian saya bertanya kepada Abdurrahman: (Apakah cara ini) bersumber dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam? Abdurrahman menjawab: Saya tidak menceritakan sesuatu (Hadits) pun melainkan berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

【253】

Sunan Abu Daud 253: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari Abdurrahman bin Al Qasim dari [Ayahnya] dari [Aisyah] bahwasanya Sahlah binti Suhail mengeluarkan darah penyakit, lalu dia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau memerintahkannya untuk mandi pada setiap kali shalat. Tatkala hal itu dirasa berat baginya, beliau memerintahkannya untuk menjamak antara shalat Dhuhur dengan Ashar dan antara shalat Maghrib dan shalat Isya dengan satu kali mandi, dan satu kali mandi untuk shalat Shubuh. Abu Dawud berkata: Dan diriwayatkan oleh Ibnu Uyainah dari Abdurrahman bin Al Qasim dari [Ayahnya] bahwasanya ada seorang wanita yang mengeluarkan darah penyakit, kemudian dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau memerintahkannya. Dengan lafadh semakna dengan hadits di atas.

【254】

Sunan Abu Daud 254: Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Suhail bin Abi Shalih] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Asma` binti 'Umais] dia berkata: Aku pernah berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya Fathimah binti Abu Hubaisy terkena darah penyakit sejak ini dan ini, sehingga dia tidak shalat. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Subhaanallah (Maha suci Allah), sesungguhnya ini dari setan, hendaklah dia duduk di wadah tempat cucian, apabila ternyata dia melihat warna kuning di atas airnya, hendaklah dia mandi sekaligus untuk shalat Dhuhur dan Ashar, juga mandi sekaligus untuk shalat Maghrib dan Isya, serta mandi sekali untuk shalat Shubuh. Dan hendaklah dia berwudlu untuk setiap kali shalat." Abu Dawud berkata: Diriwayatkan oleh [Mujahid] dari [Ibnu Abbas]: Tatkala terasa berat bagi (Fathimah binti Abu hubaisy) untuk selalu mandi, maka beliau memerintahkannya untuk menjamak antara dua shalat. Abu Dawud berkata: Dan diriwayatkan oleh [Ibrahim] dari [Ibnu Abbas] dan ini adalah perkataan Ibrahim An Nakha'i dan Abdullah bin Syaddad.

【255】

Sunan Abu Daud 255: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far bin Ziyad], dan telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari Abu Al Yaqzhan dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Tentang wanita yang istihadlah (mengeluarkan darah penyakit): "Hendaklah dia meninggalkan shalat pada hari-hari haidlnya, kemudian mandi dan shalat, serta berwudlu pada setiap kali shalat." Abu Dawud berkata: Utsman menambahkan: dan puasa serta shalat.

【256】

Sunan Abu Daud 256: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al-A'masy] dari [Habib bin Abi Tsabit] dari [Urwah] dari [Aisyah] dia berkata: Fathimah binti Abu Hubaisy datang menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian dia mengutarakan permasalahannya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kemudian mandilah, lalu berwudlulah untuk setiap shalat dan kerjakanlah shalat."

【257】

Sunan Abu Daud 257: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sinan Al Qaththan Al Wasithi telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ayyub bin Abi Miskin] dari Al Hajjaj dar [Ummu Kultsum] dari [Aisyah] Tentang wanita yang menderita darah penyakit: Dia mandi, yakni sekali, kemudian cukup berwudlu sampai hari haidlnya datang. Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sinan Al Qaththan Al Wasithi telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari Ayyub, Abu Al 'Ala` dari [Ibnu Syubrumah] dari [Istri Masruq] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dengan lafadh semisal. Abu Dawud berkata: Dan hadits Adi bin Tsabit dan Al A'masy dari Habib dan Ayyub, Abu Al 'Ala` semuanya dla'if, tidak shahih. Dan yang menunjukkan kedla'ifan hadits Al A'masy dari Habib, hadits ini dimauqufkan oleh Hafsh bin Ghiyats dari Al A'masy dan Hafsh bin Ghiyats mengingkari kemarfu'an hadits Habib. Dan dimauqufkan juga oleh Asbath dari Al A'masy, mauquf dari Aisyah. Abu Dawud berkata: Dan diriwayatkan oleh Ibnu Dawud dari Al A'masy secara marfu' awalnya, dan dia mengingkari padanya perihal wudlu pada setiap kali shalat. Dan yang menunjukkan kedla'ifan hadits Habib ini adalah bahwasanya riwayat Az Zuhri dari Urwah dari Aisyah, dia berkata: Dia mandi untuk setiap kali shalat, di dalam hadits mustahadlah. Dan diriwayatkan oleh Abu Al Yaqdhan dari Adi bin Tsabit dari [Ayahnya] dari Ali radliyallahu 'anhu, dan [Ammar, mantan budak Bani Hasyim] dari [Ibnu Abbas]. Dan diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Maisarah] dan [Bayan] dan Al Mughirah dan [Firas] dan [Mujalid] dari Asy Sya'bi dari hadits [Qamir] dari [Aisyah]: Berwudlulah untuk setiap kali shalat. Dan riwayat [Dawud] dan [Ashim] dari Asy Sya'bi dari [Qamir] dari [Aisyah]: Dia mandi setiap hari satu kali. Dan diriwayatkan oleh Hisyam bin Urwah dari Ayahnya: Mustahadlah (wanita yang mengeluarkan darah penyakit) berwudlu untuk setiap kali shalat. Semua hadits ini dha'if, kecuali hadits Qamir dan hadits Ammar, mantan sahaya Bani Hasyim dan hadits Hisyam bin Urwah dari Ayahnya. Dan yang ma'ruf dari Ibnu Abbas adalah mandi.

【258】

Sunan Abu Daud 258: Telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi dari [Malik] dari [Sumayya, mantan sahaya Abu Bakar] bahwasanya Al Qa'qa dan Zaid bin Aslam mengutusnya untuk bertanya kepada Sa'id bin Al Musayyib: Bagaimanakah cara mandi wanita mustahadlah? Dia menjawab: Cukup mandi sekali untuk shalat Dhuhur sampai Dhuhur esok hari dan cukup dengan berwudlu saja untuk setiap kali shalat. Apabila darahnya membuatnya kewalahan, maka hendaklah dia menutupnya dengan kain. Abu Dawud berkata: Dan telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Anas bin Malik: bahwa dia mandi dari Dhuhur hingga Dhuhur berikutnya. Demikian pula diriwayatkan oleh Dawud dan [Ashim] dari Asy Sya'bi dari [Istrinya] dari [Qamir] dari [Aisyah], hanya saja Dawud menyebutkan: setiap hari. Sedangkan di dalam hadits Ashim: Ketika Dhuhur. Ini adalah pendapat Salim bin Abdullah dan Al Hasan dan 'Atha`. Abu Dawud berkata: Malik berkata: Saya benar-benar menyangka hadits Ibnu Al Musayyib adalah dari keadaan suci hingga keadaan suci berikutnya. Akan tetapi masuk wahm (keraguan) padanya, sehingga orang-orang menggantinya dengan menyebutkan: dari Dhuhur hingga Dhuhur berikutnya. Dan diriwayatkan oleh Miswar bin Abdul Malik bin Sa'id bin Abdurrahman bin Yarbu', dia menyebutkan padanya: dari keadaan suci hingga keadaan suci berikutnya, namun orang-orang menggantinya dengan menyebutkan: dari Dhuhur hingga Dhuhur berikutnya.

【259】

Sunan Abu Daud 259: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numari] dari [Muhammad bin Abi Isma'il, dan dia adalah Muhammad bin Rasyid] dari Ma'qil Al Khats'ami dari Ali radliyallahu 'anhu, dia berkata: Wanita mustahadlah apabila selesai masa haidlnya, maka hendaklah dia mandi setiap hari lalu memakai kain dari bulu yang diberi minyak samin atau minyak.

【260】

Sunan Abu Daud 260: Telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Muhammad bin Utsman] bahwasanya Dia bertanya kepada Al Qasim bin Muhammad tentang Wanita mustahadlah, maka dia menjawab: Dia meninggalkan shalat pada hari-hari yang biasanya dia haidl kemudian mandi dan shalat, lalu mandi setiap hari.

【261】

Sunan Abu Daud 261: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Adi] dari [Muhammad bin Amru] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari Urwah bin Az Zubair dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya Dia pernah mustahadlah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Apabila darah haidl maka darah itu berwarna hitam, sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Apabila darah itu berwarna lain, maka berwudlulah dan shalatlah." Abu Dawud berkata: Ibnu Al Mutsanna berkata: Telah menceritakan kepada kami dengannya [Ibnu Abi Adi] secara hafalan, dia berkata: Dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah. Abu Dawud berkata: Dan diriwayatkan dari Al 'Ala`bin Al Musayyab dan [Syu'bah] dari Al Hakam dari [Abu Ja'far]. berkata Al 'Ala' dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan dimauqufkan oleh Syu'bah pada Abu Ja'far: Hendaklah berwudlu untuk setiap kali shalat.

【262】

Sunan Abu Daud 262: Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Ikrimah] bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy mustahadlah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkannya untuk menunggu hari-hari haidlnya, kemudian mandi dan shalat. Apabila dia melihat darah istihadlah, maka berwudlulah dan shalatlah.

【263】

Sunan Abu Daud 263: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami Al Laits dari [Rabi'ah] bahwasanya Dia tidak berpendapat bahwa wanita mustahadlah harus berwudlu pada setiap kali shalat kecuali apabila dia berhadats selain darah, maka dia harus berwudlu. Abu Dawud berkata: Ini perkataan Malik bin Anas.

【264】

Sunan Abu Daud 264: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Hammad] dari [Qatadah] dari Ummu Al Hudzail dari [Ummu 'Athiyyah] -dan dia adalah wanita yang berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam-, dia berkata: Kami tidak menganggap darah yang keruh atau kekuning-kuningan setelah suci dari haidl sebagai (darah haidh). Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Ismail] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Ummu Athiyah] dengan yang semisalnya. Abu Dawud berkata: Ummu Hudzail adalah Hafshah binti Sirin, anaknya bernama Hudzail dan suaminya Abdurrahman.

【265】

Sunan Abu Daud 265: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Manshur] dari [Ali bin Mushir] dari Asy Syaibani dari [Ikrimah] dia berkata: Ummu Habibah pernah istihadlah dan suaminya tetap berhubungan badan dengannya. Abu Dawud berkata: Yahya bin Ma'in berkata: Mu'alla adalah perawi tsiqah, namun Ahmad bin Hanbal tidak meriwayatkan darinya karena dia (Mu'alla) terkadang mencermati masalah dengan logika.

【266】

Sunan Abu Daud 266: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abi Suraij Ar Razi telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Al Jahm telah menceritakan kepada kami [Amru bin Abi Qais] dari [Ashim] dari 'Ikrimah dari Hamnah binti Jahsy, bahwa Dia pernah istihadlah, dan suaminya tetap berhubungan badan dengannya.

【267】

Sunan Abu Daud 267: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah mengabarkan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahl] dari [Mussah] dari [Ummu Salamah] dia berkata: Wanita-wanita yang nifas pada masa Rasululah shallallahu 'alaihi wa sallam, biasa menahan dirinya selama empat puluh hari atau empat puluh malam. Dan kami biasa mengoleskan bedak pada wajah-wajah kami.

【268】

Sunan Abu Daud 268: Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim, yakni Hubby] telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Al Mubarak dari [Yunus bin Nafi'] dari [Katsir bin Ziyad] dia berkata: Telah menceritakan kepadaku Al Azdiyyah, yakni Mussah dia berkata: Saya pernah menunaikan ibadah haji, lalu saya menemui [Ummu Salamah] seraya berkata: Wahai Ummul Mukminin, sesungguhnya Samurah bin Jundub memerintahkan kaum wanita untuk mengqadla` shalat (yang ditingggalkan) di masa haidl. Maka Ummu Salamah berkata: Mereka tidak usah mengqadla`nya, dahulu seorang istri dari istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak shalat pada masa nifas, selama empat puluh malam, dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memerintahkannya untuk mengqadla` shalat wanita yang nifas. Muhammad bin Hatim berkata: Namanya adalah Mussah diberi kuniyah Ummu Bassah. Abu Dawud berkata: Katsir bin Ziyad kunyahnya adalah Abu Sahl.

【269】

Sunan Abu Daud 269: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru Ar-Razi] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al-Fadll] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Sulaiman bin Suhaim] dari Umayyah binti Abi Ash Shalt dari [Seorang wanita Bani Ghifar] yang telah dia sebut namanya kepadaku, dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memboncengkanku di kantong barang hewan tunggangannya (tanpa bersentuhan). Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terus berjalan hingga waktu Shubuh, lalu beliau menderumkannya dan saya pun turun dari kantong barang hewan tunggangannya. Ternyata pada kantong barang tersebut ada darah yang keluar dariku. Itu adalah haidlku yang pertama. Dia berkata: Maka saya melompat ke unta itu dan saya malu. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat apa yang dialami olehku dan melihat darah, beliau bersabda: "Ada apa denganmu, apakah kamu haidl?" Saya menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Bereskanlah dirimu kemudian ambillah bejana berisi air, lalu taruhlah garam padanya, kemudian cucilah kantong barang yang terkena darah, lalu kembalilah ke tempat tungganganmu." Dia berkata: Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memenangkan perang Khaibar, beliau memberikan kepada kita sedikit harta rampasan perang. Dia berkata: Dia tidak bersuci dari haidl kecuali hanya meletakkan pada air untuk bersucinya garam dan mewasiatkan untuk menjadikannya pada tempat mandinya apabila dia meninggal.

【270】

Sunan Abu Daud 270: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah mengabarkan kepada kami [Sallam bin Sulaim] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] dia berkata: Asma` pernah datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu dia berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimanakah cara mandi salah seorang di antara kami apabila telah suci dari haidl?" Beliau bersabda: "Dia ambil daun bidara, campurkan dengan airnya, lalu berwudlu, kemudian mencuci kepalanya, menggosoknya sehingga air meresap sampai ke pangkal-pangkal rambut, lalu dituangkannya air ke seluruh tubuhnya. Setelah itu, ambil kain lalu bersuci dengannya." Asma` berkata: "Wahai Rasulullah, bagamana cara saya bersuci dengan kain tersebut?" Aisyah berkata: Saya tahu maksud kata sindiran Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka saya jelaskan kepadanya: Kamu gosokkan kain itu di tempat bekas darah keluar. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] bahwasanya dia menceritakan keadaan wanita-wanita Anshar, lalu dia menyanjung mereka dengan mengatakan: Mereka memiliki kebaikan. Dan dia berkata: Seorang wanita di antara mereka datang menghadap kepada Rasululah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu perawi Hadits ini menyebutkan Hadits semakna dengan di atas, hanya dia menyebutkan: beliau bersabda: "Sepotong kain yang diberi wangi-wangian." Musaddad berkata: Abu 'Awanah menyebutkan: Firshah (sepotong kain). Sedangkan Abu Al Ahwash menyebutkan: Qirshah. Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] bahwasanya Asma` pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dengan lafadh semakna, beliau bersabda: "Sepotong kain yang diberi wewangian." Asma` bertanya: "Bagaimana saya bersuci dengan kain tersebut?" Beliau menjawab: "Subhanallah, bersucilah dengannya dan tutuplah auratmu dengan suatu kain." Dia menambahkan: Asma` juga bertanya tentang mandi junub, maka beliau menjawab: "Ambil air, lalu berwudlulah dengan baik dan sempurna. Setelah itu tuangkan air ke kepala sambil menggosok-gosoknya, sehingga air merata sampai ke pangkal-pangkal rambut. Kemudian tuangkan kembali dengan air sampai ke seluruh tubuh." Perawi Hadits ini berkata: Aisyah berkata: Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, mereka tidak malu untuk bertanya tentang agama dan mendalaminya.

【271】

Sunan Abu Daud 271: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad An Nufaili telah mengabarkan kepada kami Abu Mu'awiyah Al Hadits. Dan Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah mengabarkan kepada kami ['Abdah] dengan makna yang sama, dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata: Rasululah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengutus Usaid bin Hudlair dan beberapa orang bersamanya untuk mencari kalung Aisyah yang hilang. Setelah waktu shalat tiba, mereka mengerjakan shalat tanpa berwudlu (karena tidak mendapatkan air). Kemudian ketika mereka kembali menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka utarakan hal itu kepada beliau, lalu turunlah ayat tentang tayamum. Ibnu Nufail menambahkan: Maka Usaid bin Hudlair berkata kepada Aisyah: Semoga Allah melimpahkan rahmat kepadamu. Tidaklah terjadi sesuatu yang tidak kamu inginkan, melainkan Allah telah menjadikannya suatu kelapangan untuk kaum Muslimin dan kamu.

【272】

Sunan Abu Daud 272: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdillah bin Utbah] telah menceritakan kepadanya dari [Ammar bin Yasir] bahwasanya dia pernah menceritakan, bahwasanya Mereka (para sahabat) mengusap (anggota tayamum) dengan debu tanah untuk melaksanakan shalat Shubuh, sedangkan mereka itu bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka menepuk debu tanah dengan telapak tangan, kemudian mengusap muka mereka sekali, lalu mereka menepuk debu tanah dengan telapak tangan mereka sekali lagi, terus mereka usapkan pada tangan mereka semuanya sampai ke pundak dan ketiak dari bagian dalam tangan mereka. Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Dawud Al Mahri dan [Abdul Malik bin Syu'aib] dari [Ibnu Wahb] seperti hadits ini. Dia berkata: Kaum Muslimin menepukkan telapak tangan mereka ke tanah tanpa menggenggam tanah sedikit pun. Lalu dia menyebutkan hadits semisalnya tanpa menyebutkan perihal pundak dan ketiak. Ibnu Al Laits berkata: Sampai di atas siku.

【273】

Sunan Abu Daud 273: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad bin Abi Khalaf] dan Muhammad bin Yahya An Naisaburi pada para perawi yang lain, mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ammar bin Yasir] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah beristirahat dalam suatu perjalanan di akhir malam di Awwalatul Jaisy (nama suatu tempat dekat Madinah) dan beliau bersama Aisyah. Lalu kalung Aisyah yang terbuat dari manik Dhifar terputus (dan hilang). Karena itu, orang-orang tertahan untuk mencari kalungnya itu sampai fajar menyingsing, sedangkan mereka tidak mempunyai air. Maka Abu Bakar marah kepada Aisyah, dan berkata: Kamu telah menahan orang banyak, sementara mereka tidak mempunyai air. Maka Allah Ta'ala menurunkan (wahyu) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang rukhshah (keringanan) bersuci dengan debu (tanah) yang baik (suci). Maka berdirilah kaum Muslimin bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian mereka menepukkan tangan ke tanah, lalu mereka angkat tanpa menggenggam debu sedikit pun, kemudian mereka usapkan ke muka dan tangan sampai ke pundak, dan dari bagian dalam tangan sampai ketiak. Ibnu Yahya menambahkan dalam hadits riwayatnya: Ibnu Syihab berkata di dalam hadits riwayatnya: Orang-orang tidak menganggap hadits ini. Abu Dawud berkata: Demikian pula diriwayatkan oleh [Ibnu Ishaq] dia berkata padanya dari [Ibnu Abbas]: Dia menyebutkan dua tepukan ke tanah sebagaimana yang disebutkan oleh Yunus. Dan diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari Az Zuhri dua tepukan ke tanah. [Malik] berkata: dari Az Zuhri dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ayahnya] dari [Ammar]. Demikian pula [Abu Uwais] berkata dari Az Zuhri dan [Ibnu Uyainah] ragu-ragu dalam hadits ini, suatu kali dia mengatakan dari [Ubaidullah] dari [Ayahnya] atau dari [Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas], dan suatu kali dia mengatakan dari Ibnu Abbas. Ibnu Uyainah mudldltharib (guncang) padanya dan pada pendengarannya dari Az Zuhri, dan tidak ada seorang pun dari para perawi di dalam hadits ini yang menyebutkan dua kali tepukan kecuali orang yang saya sebutkan.

【274】

Sunan Abu Daud 274: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al-Anbari] telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah Adl Dlarir dari Al A'masy dari [Syaqiq] dia berkata: Saya pernah duduk di antara Abdulah dan Abu Musa. Lalu Abu Musa berkata: Wahai Abu Abdurrahman! Apakah kamu mengetahui, seandainya ada seseorang yang junub, kemudian dia tidak mendapatkan air selama satu bulan, bukankah dia harus bertayamum? Abdullah menjawab: Tidak, walaupun dia tidak mendapatkan air selama satu bulan. Lalu Abu Musa berkata: Bagaimanakah sikap anda terhadap ayat yang terdapat dalam surat Al Maidah ini? Yaitu (yang artinya): {Lalu kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah dengan debu tanah yang baik (bersih)} (Al Maidah: 6), Maka Abdullah menjawab: Kalau mereka diberi hukum keringanan tentang ini, dikhawatirkan mereka akan bertayammum dengan debu, kalau mereka merasa kedinginan memakai air. Kata Abu Musa kepadanya: Ternyata kamu tidak menyukai tayamum ini karena untuk alasan ini? Kata Abdullah: Ya. Kata Abu Musa kepadanya: Apakah kamu tidak pernah mendengar ucapan [Ammar] kepada Umar, yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengutusku dalam suatu keperluan, lalu saya junub dan tidak mendapatkan air, sehingga saya berguling-guling di atas tanah, sebagaimana binatang yang sedang berguling-guling. Kemudian saya pergi menghadap kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menyampaikan hal tersebut kepada beliau, lalu beliau bersabda: "Cukuplah kamu lakukan demikian ini." Lalu beliau menepukkan tangan ke tanah, lalu ditiupnya, kemudian beliau mengusap tangan kanannya dengan tangan kirinya dan tangan kirinya dengan tangan kanannya pada kedua telapak tangan, kemudian mengusap wajahnya. Maka Abdullah berkata kepada Abu Musa: Apakah kamu tidak tahu, bahwa Umar tidak puas terhadap ucapan Ammar?

【275】

Sunan Abu Daud 275: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir Al 'Abdi telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Malik] dari [Abdurrahman bin Abza] dia berkata: Saya pernah bersama Umar, lalu ada seorang laki-laki datang seraya berkata: Mungkin kita berada di tempat yang tidak ada air padanya sebulan atau dua bulan. Maka Umar berkata: Adapun saya, maka saya tidak akan shalat sampai saya menemukan air. Maka [Ammar] berkata: Wahai Amirul Mukminin, Tidakkah Anda ingat tatkala saya dan Anda menggembala unta, kemudian kita junub. Adapun saya, maka saya berguling-guling di tanah. Lalu kita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan saya sebutkan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Sesungguhnya cukup bagimu melakukan begini." kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu meniupnya, kemudian mengusapkan keduanya pada wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan lengan. Lalu Umar berkata: Wahai Ammar, takutlah kamu kepada Allah. Maka dia berkata: Wahai Amirul Mukminin, demi Allah, jika anda menghendaki saya tidak akan menyebutnya selamanya. Umar berkata: Tidak demi Allah, kami akan biarkan apa yang engkau katakan. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al 'Ala` telah menceritakan kepada kami [Hafsh] telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari [Salamah bin Kuhail] dari [Ibnu Abza] dari [Ammar bin Yasir] dalam hadits ini disebutkan beliau bersabda: "Wahai Ammar, sesungguhnya cukup bagimu begini." kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu menepukkan salah satu tangannya pada yang lain, kemudian mengusap wajah dan kedua lengannya hingga pertengahan dua lengan dan tidak sampai ke kedua siku, dengan satu kali tepukan. Abu Dawud berkata: Dan diriwayatkan oleh [Waki'] dari Al A'masy dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abdurrahman bin Abza]. Dan diriwayatkan oleh [Jarir] dari Al A'masy dari [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] yakni dari [Ayahnya]. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] dengan kisah ini, disebutkan: Sesungguhnya cukup bagimu begini, dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menepukkan tangannya ke tanah, lalu meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya, Salamah ragu-ragu dan berkata: Saya tidak tahu apakah sampai siku ataukah sampai telapak tangan. Telah menceritakan kepada kami Ali bin Sahl Ar Ramli telah menceritakan kepada kami Hajjaj Al A'war telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanadnya dengan hadits ini, dia berkata: Kemudian Beliau meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya hingga siku atau lengan. Syu'bah berkata: [Salamah] berkata: di telapak tangan dan wajah dan dua lengan. Manshur pada suatu hari berkata: Lihat apa yang engkau katakan, sesungguhnya tidak ada yang menyebutkan dua lengan selainmu. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dia berkata: Telah menceritakan kepadaku Al Hakam dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] di dalam hadits ini dia menyebutkan: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya cukup bagimu menepukkan kedua tanganmu ke tanah dan mengusapkan keduanya ke wajah dan dua telapak tanganmu. Lalu dia menyebutkan hadits itu. Abu Dawud berkata: Dan diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari [Hushain] dari [Abu Malik] dia berkata: Saya pernah mendengar [Ammar] berkhutbah dengan semisal hadits ini, hanya saja dia tidak menyebutkan perihal meniup. Dan [Husain bin Muhammad] menyebutkan dari [Syu'bah] dari Al Hakam di dalam hadits ini dia menyebutkan: Beliau menepukkan dengan kedua telapak tanagnnya ke tanah dan meniupnya.

【276】

Sunan Abu Daud 276: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari ['Azrah] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar bin Yasir] dia berkata: Saya pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang tayamum, maka beliau memerintahkanku untuk menepukkan satu kali tepukan ke tanah dan diusapkan ke wajah dan kedua telapak tangan.

【277】

Sunan Abu Daud 277: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] dia berkata: [Qatadah] pernah ditanya tentang tayammum ketika safar, maka dia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Seorang ahli hadits] dari Asy Sya'bi dari [Abdurrahman bin Abza] dari [Ammar bin Yasir] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hingga dua siku."

【278】

Sunan Abu Daud 278: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al-Laits] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dari [Kakekku] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Abdurrahman bin Hurmuz] dari [Umair, mantan sahaya Ibnu Abbas] bahwasanya dia pernah mendengarnya berkata: Saya pernah datang bersama Abdullah bin Yasar, mantan sahaya Maimunah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ke Abu Al Juhaim bin Al Harits bin Ash Shimmah Al Anshari maka berkata Abu Al Juhaim: Pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pergi ke tempat sumur jamal, lalu ada seorang laki-laki yang berpapasan dengannya dan mengucapkan salam kepadanya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menjawab salamnya hingga beliau datang ke sebuah tembok dan mengusap wajah dan kedua tangannya, lalu beliau menjawab salamnya.

【279】

Sunan Abu Daud 279: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ibrahim Al Maushili, Abu Ali telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Tsabit Al 'Abdi telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] dia berkata: Saya pergi bersama Ibnu Umar dalam suatu urusan menemui Ibnu Abbas, maka Ibnu Umar mengatakan maksudnya yang di antara percakapannya tatkala itu adalah bahwa ada seseorang melewati Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pada sebuah jalan sementara beliau baru saja selesai membuang air besar atau kecil, lalu orang tersebut mengucapkan salam kepada beliau namun beliau tidak menjawab salamnya hingga orang tersebut hampir tidak nampak karena sudah jauh dari jalan, beliau menepukkan kedua tangannya ke tembok lalu beliau mangusap wajah dengan keduanya, kemudian beliau menepukkannya lagi dengan satu tepukan, lalu beliau mengusap kedua lengannya, kemudian baru beliau menjawab salam orang tersebut dan beliau bersabda: "Tidak ada yang menghalangiku untuk menjawab salammu kecuali karena saya tidak dalam keadaan suci." Abu Dawud berkata: Saya mendengar Ahmad bin Hambal berkata: Muhammad bin Tsabit meriwayatkan satu hadits munkar dalam urusan tayamum. Ibnu Dasah berkata: Abu Dawud berkata: Muhammad bin Tsabit tidak dikuatkan dalam kisah ini pada lafadh dua kali tepukan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan mereka meriwayatkan apa yang diperbuat Ibnu Umar.

【280】

Sunan Abu Daud 280: Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir] telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yahya Al Burullusi telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] dari Ibnu Al Had bahwasanya [Nafi'] telah menceritakan kepadanya dari [Ibnu Umar] dia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam baru selesai membuang air besar, lalu ada seseorang bertemu dengannya di dekat sumur jamal dan dia mengucapkan salam kepada beliau, namun Beliau tidak menjawab salamnya hingga beliau menemukan tembok lalu meletakkan kedua tangannya pada tembok tersebut, kemudian beliau mengusap wajahnya dan kedua tangannya, kemudian baru beliau menjawab salam orang tersebut.

【281】

Sunan Abu Daud 281: Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Aun] telah mengabarkan kepada kami Khalid Al Wasithi dari Khalid Al Hadzdza` dari Abu Qilabah Al Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah mengabarkan kepada kami Khalid bin Abdullah Al Wasithi dari Khalid Al Hadzdza` dari [Abu Qilabah] dari [Amru bin Bujdan] dari [Abu Dzarr] dia berkata: Beberapa kambing sedekah dikumpulkan pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda: Wahai Abu Dzarr, kirimkan dia ke perkampungan badui. Lalu saya pun mengirimkannya ke Rabadzah. Lalu saya junub, sehingga saya tinggal lima atau enam hari shalat tanpa bersuci. Lalu saya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau memanggil: "Wahai Abu Dzarr!" Namun saya terdiam. Maka beliau bersabda: "Hus, wahai Abu Dzarr!" Lalu beliau memanggil seorang budak wanita hitam, dia datang dengan membawa baskom berisi air, lalu dia menutupiku dengan kain dan saya menutup diri dengan unta, lalu saya mandi, seakan-akan aku lempar tanah gunung dariku (karena tujuh hari tak bersuci dengan air). Beliau lantas bersabda: "Tanah yang suci adalah alat wudlu seorang muslim meskipun dia tidak menemukan air hingga sepuluh tahun. Apabila kamu dapati air, maka berwudlu dan mandilah, karena itu lebih baik bagimu." Musaddad berkata: Beberapa kambing sedekah. Abu Dawud berkata: Hadits Amru lebih sempurna.

【282】

Sunan Abu Daud 282: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Seorang laki-laki dari Bani Amir] dia berkata: Saya telah masuk Islam, namun saya sedih karena tidak tahu syari'at agama ini, maka saya datang ke Abu Dzarr. Abu Dzarr berkata: Sesungguhnya saya tidak suka dengan Madinah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengembala unta dan kambing dan bersabda: "Minumlah susunya." Hammad berkata: Saya ragu tentang air kencingnya, dan ini adalah perkataan Hammad. Abu Dzarr berkata: Ketika itu saya tidak mendapatkan air dan saya sedang bersama istriku, lalu saya junub, sehingga saya shalat tanpa bersuci. Lalu saya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tatkala pertengahan siang, dan tatkala itu beliau sedang bersama sekumpulan sahabatnya di naungan bayangan Masjid. Beliau bersabda: "Apakah engkau Abu Dzarr?" Saya menjawab: "Ya, saya celaka wahai Rasulullah." Beliau bertanya: "Apa yang membuatmu celaka?" Saya menjawab: "Saya tidak mempunyai air, dan saya bersama istriku, kemudian saya junub, lalu shalat tanpa bersuci." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan seseorang untuk mengambil air untukku, lalu datanglah seorang budak wanita hitam dengan membawa baskom yang bergerak karena berisi air, namun ia tidak penuh. Lalu saya menutup diri pada untaku, lalu saya pun mandi, kemudian saya datang kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau bersabda: "Wahai Abu Dzarr, sesungguhnya tanah yang bersih adalah alat untuk bersuci, meskipun engkau tidak mendapati air selama sepuluh tahun. Apabila engkau mendapati air, maka kenakanlah ia pada kulitmu (mandi dan wudlulah) dengannya." Abu Dawud berkata: Diriwayatkan oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] tanpa menyebutkan air kencingnya. Abu Dawud berkata: Ini tidaklah shahih, dan tidak disebutkan tentang air kencingnya kecuali hadits Anas yang Ahli Bashrah meriwayatkannya secara sendirian.

【283】

Sunan Abu Daud 283: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mutsanna telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dia berkata: Saya telah mendengar [Yahya bin Ayyub] menceritakan hadits dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Imran bin Abi Anas] dari Abdurrahman bin Jubair Al Mishri dari Amru bin Al 'Ash dia berkata: Saya pernah bermimpi basah pada suatu malam yang sangat dingin sekali ketika perang Dzatus Salasil, sehingga saya takut akan binasa jika saya mandi. Lalu saya pun bertayamum kemudian shalat Shubuh dengan para sahabatku. Lalu hal itu mereka laporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau bersabda: "Wahai Amru, engkau shalat bersama para sahabatmu dalam keadaan junub?" Maka saya katakan kapada beliau tentang apa yang menghalangiku untuk mandi dan saya katakan: Sesungguhnya saya pernah mendengar Allah berfirman: {Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kalian} (An Nisa': 29). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tertawa dan tidak mengatakan apa-apa. Abu Dawud berkata: Abdurrahman bin Jubair Al Mishri adalah mantan sahaya Kharijah bin Hudzafah, dan dia bukanlah Jubair bin Nufair. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salamah Al Muradi telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Ibnu Lahi'ah] dan Amru bin Al Harits dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Imran bin Abi Anas] dari [Abdurrahman bin Jubair] dari Abu Qais, mantan sahaya Amru bin Al 'Ash bahwasanya Amru bin Al 'Ash pernah diutus pada suatu peperangan yang tidak diikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian dia meyebutkan hadits semisal di atas. dia menyebutkan: Dia membasuh bagian-bagian lipatan tubuhnya dan berwudlu kemudian shalat dengan mereka, lalu dia menyebutkan semisalnya tanpa menyebutkan perihal tayamum. Abu Dawud berkata: Dan kisah ini telah diriwayatkan dari Al Auza'i dari [Hasan bin 'Athiyyah] dia menyebutkan padanya: Lalu dia bertayamum.

【284】

Sunan Abu Daud 284: Telah menceritakan kepada kami Musa bin Abdurrahman Al Anthaki telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari Az Zubair bin Khuraiq dari ['Atha`] dan [Jabir] dia berkata: Kami pernah keluar dalam sebuah perjalanan, lalu salah seorang di antara kami terkena batu pada kepalanya yang membuatnya terluka serius. Kemudian dia bermimpi junub, maka dia bertanya kepada para sahabatnya: "Apakah ada keringanan untukku agar saya bertayamum saja?" Mereka menjawab: "Kami tidak mendapatkan keringanan untukmu sementara kamu mampu untuk menggunakan air." Maka orang tersebut mandi dan langsung meninggal. Ketika kami sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau diberitahukan tentang kejadian tersebut, maka beliau bersabda: "Mereka telah membunuhnya, semoga Allah membunuh mereka! Tidakkah mereka bertanya apabila mereka tidak mengetahui, karena obat dari kebodohan adalah bertanya! Sesungguhnya cukuplah baginya untuk bertayamum dan meneteskan air pada lukanya -atau- mengikat lukanya -Musa ragu- kemudian mengusapnya saja dan mandi untuk selain itu pada seluruh tubuhnya yang lain."

【285】

Sunan Abu Daud 285: Telah menceritakan kepada kami Nashr bin 'Ahim Al Anthaki telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] telah mengabarkan kepadaku Al Auza'i bahwa telah sampai kepadanya dari ['Atha` bin Abi Rabah] bahwasanya dia mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Ada seseorang terluka pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, kemudian dia bermimpi junub, lalu dia diperintahkan untuk mandi, maka dia mandi dan meninggal. Kejadian ini kemudian sampai kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, maka beliau bersabda: "Mereka telah membunuhnya semoga Allah membunuh mereka! Bukankah obat dari kebodohan adalah bertanya!"

【286】

Sunan Abu Daud 286: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ishaq Al Masassayi telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] dari Al Laits bin Sa'd dari [Bakr bin Sawadah] dari ['Atha` bin Yasar] dari Abu Sa'id Al Khudri dia berkata: Ada dua orang mengadakan perjalanan jauh, lalu waktu shalat tiba sementara mereka tidak mempunyai air, maka keduanya bertayamum dengan menggunakan tanah yang bersih dan keduanya shalat, kemudian keduanya mendapatkan air dalam masa waktu shalat tersebut, maka salah seorang dari keduanya mengulangi shalat dengan berwudlu dan yang lainnya tidak, kemudian keduanya mendatangi Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan mengisahkan perjalanan mereka, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepada yang tidak mengulang shalat: "Kamu telah melaksanakan sunnah dan shalat kamu sempurna (tidak perlu diulang)." Dan beliau bersabda kepada yang berwudlu dan mengulangi shalat: "Kamu mendapatkan pahala dua kali." Abu Dawud berkata: Selain Ibnu Nafi' yang meriwayatkan juga Al Laits dari [Umairah bin Abi Najiah] dari [Bakr bin Sawadah] dari ['Atha` bin Yasar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Abu Dawud berkata: Penyebutan Abu Sa'id Al Khudri pada hadits ini tidak mahfudh, akan tetapi mursal. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Bakr bin Sawadah] dari [Abu Abdillah, mantan sahaya Isma'il bin Ubaid] dari ['Atha` bin Yasar] bahwasanya ada dua orang dari sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, seperti di atas.

【287】

Sunan Abu Daud 287: Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar-Rabi' bin Nafi'] telah mengabarkan kepada kami [Mu'awiyah] dari [Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwasanya [Abu Hurairah] mengabarkan kepadanya bahwasanya Umar bin Al Khaththab, ketika berkhutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba masuklah seorang laki-laki. Maka Umar berkata: "Mengapa kamu terlambat shalat?" Orang itu menjawab: "Tiada yang membuatku terlambat, kecuali setelah aku mendengar adzan, lalu aku berwudlu." Umar berkata: "Kamu hanya melakukan wudlu juga?" Tidakkah kamu mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian hendak pergi shalat Jum'at, maka mandilah!"

【288】

Sunan Abu Daud 288: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] dari [Malik] dari [Shafwan bin Sulaim] dari ['Atha` bin Yasar] dari Abu Sa'id Al Kudhri bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mandi pada hari Jum'at adalah wajib atas setiap orang yang telah baligh."

【289】

Sunan Abu Daud 289: Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Khalid Ar Ramli telah mengabarkan kepada kami Al Mufadldlal bin Fadlalah dari ['Ayyasy bin Abbas] dari [Bukair] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Atas setiap orang yang sudah bermimpi (baligh), maka wajib pergi melaksanakan shalat Jum'at, dan atas yang berangkat shalat Jum'at wajib mandi." Abu Dawud berkata: Apabila seseorang setelah terbit matahari, cukup baginya sebagai mandi untuk shalat jum'at, walaupun dia mandi junub.

【290】

Sunan Abu Daud 290: Telah menceritakan kepada kami Yazdi bin Khalid bin Yazid bin Abdullah bin Mauhib Ar Ramli Al Hamdani -dari jalur lain- Telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Yahya Al Harrani dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] -dari jalur lain- Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dan hadits ini Muhammad bin Salamah dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman], Abu Dawud berkata: berkata Yazid dan Abdul Aziz di dalam hadits riwayatnya: dari Abu Salamah bin Abdurrahman dan [Abu Umamah bin Sahl] dari Abu Sa'id Al Khudri dan [Abu Hurairah] keduanya berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang mandi pada hari Jum'at dan memakai pakaian yang paling bagus, serta memakai wangi-wangian kalau dia punya, setelah itu dia mendatangi shalat Jum'at di masjid dan tidak melangkahi leher-leher jama'ah, kemudian mengerjakan shalat yang diperintahkan Allah, lalu dia diam (untuk mendengarkan khutbah) apabila imam telah datang untuk berkhutbah, sampai dia selesai dari shalatnya. Maka shalatnya itu menjadi penebus dosa baginya antara Jum'at itu dengan Jum'at sebelumnya." Perawi Hadits ini berkata: Abu Hurairah berkata: "Dan ditambah tiga hari." dan katanya: "Sesungguhnya satu kebaikan itu akan dibalas dengan sepuluh kali lipat." Abu Dawud berkata: Hadits Muhammad bin Salamah lebih sempurna, dan Hammad tidak menyebutkan ucapan Abu Hurairah.

【291】

Sunan Abu Daud 291: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salamah Al Muradi telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari Amru bin Al Harits bahwasanya [Sa'id bin Abi Hilal] dan Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj mereka berdua menceritakan kepadanya dari Abu Bakr bin Al Munkadir dari Amru bin Sulaim Az Zuraqi dari [Abdurrahman bin Abi Sa'id Al-Khudri] dari [Ayahnya] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mandi pada hari Jum'at adalah wajib bagi setiap orang dewasa, demikian pula bersiwak dan memakai wangi-wangian jika mampu." Hanya saja Bukair tidak menyebutkan Abdurrahman dan dia menyebutkan tentang wewangian: Meskipun dengan wangi-wangian wanita.

【292】

Sunan Abu Daud 292: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Hatim Al Jarjara`i Hubbi telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mubarak dari Al Auza'i telah menceritakan kepadaku [Hassan bin 'Athiyyah] telah menceritakan kepada kami Abu Al Asy'ats Ash Shan'ani telah menceritakan kepadaku Aus bin Aus Ats Tsaqafi saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang membasuh kepalanya pada hari Jum'at dan mandi menyiram sekujur tubuhnya, lalu dia pergi untuk shalat Jum'at pada awal waktu dan sampai mendapatkan awal khutbah dengan berjalan kaki dan tidak berkendaraan, lalu duduk mendekat kepada imam untuk mendengarkan khutbah dan tidak berbicara, maka setiap langkahnya dicatat pahala puasa dan ibadah malam satu tahun." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami Al Laits dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abi Hilal] dari [Ubadah bin Nusay] dari Aus Ats Tsaqafi dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa yang mandi dengan menyiram rambutnya pada hari Jum'at dan menyiramkan air ke seluruh tubuhnya." kemudian dia melanjutkan seperti Hadits tersebut.

【293】

Sunan Abu Daud 293: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Aqil] dan [Muhamamd bin Salamah] keduanya dari Mesir, mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], berkata Ibnu Abu Aqil: Telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Amru bin Al-'Ash] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang mandi untuk melaksanakan shalat Jum'at dan mengenakan wewangian istrinya apabila dia mempunyai wewangian, serta memakai pakaian yang paling bagus, kemudian tidak melangkahi pundak-pundak orang lain dan tidak main-main dalam mendengarkan khutbah, maka dia akan mendapatkan penghapusan dosa di antara dua Jumat, dan barangsiapa yang main-main dalam mendengarkan khutbah maka baginya hanyalah pahala shalat Dhuhur."

【294】

Sunan Abu Daud 294: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Zakariyya] telah menceritakan kepada kami [Mush'ab bin Abi Syaibah] dari Thalq bin Habib Al 'Anazi dari Abdullah bin Az Zubair dari [Aisyah] bahwa dia menceritakan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mandi ibadah karena empat alasan: junub, hari Jum'at, berbekam, dan memandikan mayat.

【295】

Sunan Abu Daud 295: Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid Ad-Dimasyqi] telah mengabarkan kepada kami [Marwan] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hausyab] dia berkata: Saya pernah bertanya kepada [Makhul] tentang kata ghassala dan ightasala, dia menjawab: Ghassala (dengan huruf sin double) adalah mengguyur kepala, dan ghasala (dengan huruf sin tunggal) adalah mengguyur badannya.

【296】

Sunan Abu Daud 296: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Walid Ad-Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Abu Mushir] dari [Sa'id bin Abdul Aziz] Tentang kata ghassala dan ightasala, dia berkata: Sa'id berkata: Ghassala (dengan huruf sin double) adalah mengguyur kepala, dan ghasala (dengan huruf sin tunggal) adalah mengguyur badannya.

【297】

Sunan Abu Daud 297: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Sumayy] dari [Abu Shalih As-Samman] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang mandi pada hari Jum'at sebagaimana mandi junub kemudian dia pergi ke masjid pada awal waktu, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban satu ekor unta. Barangsiapa berangkat ke masjid pada saat yang kedua, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang berangkat masjid pada saat yang ketiga, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban seekor kambing jantan. Barangsiapa yang berangkat ke masjid pada saat yang keempat, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang berangkat ke masjid pada saat yang kelima, maka dia mendapat ganjaran seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telah datang (untuk menyampaikan khutbah) maka para malaikat juga turut hadir untuk mendengarkan khutbah."

【298】

Sunan Abu Daud 298: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hamamd bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari [Aisyah] dia berkata: Orang-orang biasanya disibukkan oleh pekerjaan masing-masing. Lalu mereka berangkat ke masjid begitu saja, sesuai keadaan masing-masing. Maka dikatakan kepada mereka: (Alangkah baiknya) seandainya kalian mandi lebih dahuhu.

【299】

Sunan Abu Daud 299: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abi Amru] dari [Ikrimah] bahwasanya Beberapa orang dari Iraq datang dan berkata: Wahai [Ibnu Abbas], apakah engkau berpendapat bahwa mandi hari Jum'at itu wajib? Dia menjawab: Tidak, akan tetapi lebih suci dan lebih baik bagi orang yang mandi, dan barangsiapa yang tidak mandi, maka tidak ada kewajiban apa-apa atasnya. Saya akan memberitahukan kepada kalian, bagaimana asal mula diperintahkannya mandi. Pernah kehidupan orang-orang dalam keadaan sulit, mereka memakai kain wol, bekerja berat mengangkat barang, sementara masjid mereka sempit, ketika itu atapnya rendah, karena hanya terbuat dari pelepah kurma. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang pada hari yang bercuaca panas, sedangkan orang-orang berkeringat membasahi pakaiannya yang terbuat dari wol, sehingga angin yang bertiup membawa bau kurang enak mereka, yang menyebabkan mereka satu sama lain merasa terganggu. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencium bau yang kurang enak itu, beliau bersabda: "Wahai jama'ah sekalian, apabila datang hari (Jum'at), maka mandilah, dan pakailah minyak dan wangi-wangian yang paling baik sedapatnya." Ibnu Abbas berkata: Kemudian Allah memberi kelapangan, mereka memakai pakaian bukan dari wol lagi, juga diberi kecukupan pekerjaan, masjid mereka diperluas, dan bau keringat kurang enak, yang menyebabkan mereka satu sama lain merasa terganggu pun telah hilang.

【300】

Sunan Abu Daud 300: Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid Ath Thayalisi telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari Al Hasan dari [Samrah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang berwudlu pada hari Jum'at, maka alangkah baiknya, dan barangsiapa yang mandi, maka itu lebih utama."

【301】

Sunan Abu Daud 301: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir Al 'Abdi] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Al Aghar] dari [Khalifah bin Hushain] dari [kakeknya, Qais bin 'Ashim] dia berkata: Saya pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk masuk Islam, maka beliau memerintahkanku untuk mandi dengan air dan daun bidara.

【302】

Sunan Abu Daud 302: Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata: Telah [dikabarkan kepadaku] dari ['Utsaim bin Kulaib] dari [Ayahnya] dari [kakeknya] bahwasanya Dia pernah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata: Saya masuk Islam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Buanglah rambut kafirmu." Maksudnya beliau bersabda: "Cukurlah." Dan perawi lain telah mengabarkan kepadaku bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada orang lain yang bersamanya: "Cukurlah rambut kafirmu dan berkhitanlah."

【303】

Sunan Abu Daud 303: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad bin Abdul Warits] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] telah menceritakan kepadaku [Ummul Hasan], yakni nenek Abu Bakar Al Adawi dari [Mu'adzah] dia berkata: Saya pernah bertanya kepada Aisyah radliyallahu 'anha perihal wanita yang pakaiannya terkena darah haidl. Aisyah berkata: Hendaklah dia mencucinya, jika bekas darah itu tidak mau hilang, hendaklah dia merubahnya dengan warna kuning. Lalu Aisyah berkata: Dan sungguh aku pernah haidl tiga kali bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan aku tidak mencuci satu kain pakaian pun kepunyaanku.

【304】

Sunan Abu Daud 304: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir Al Abdi] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dia berkata: Saya mendengar [Al Hasan bin Muslim] menyebutkan dari [Mujahid] dia berkata: [Aisyah] berkata: Tiadalah seseorang di antara kami (para istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam), kecuali hanya mempunyai satu helai kain yang dipakai waktu haidl. Jika kain itu terkena sedikit darah, maka dibasahi dan digosok dengan ludahnya.

【305】

Sunan Abu Daud 306: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Fathimah binti Al Mundzir] dari [Asma` binti Abu Bakr] dia berkata: Saya pernah mendengar seorang wanita bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Bagaimana seharusnya tindakan salah seorang dari kami, kalau melihat kainnya bersih, apakah boleh dia pakai untuk shalat?" Beliau bersabda: "Lihat dulu, kalau dia melihat ada darah, maka hendaklah menggosoknya dengan sedikit air, dan memerciknya kalau tidak melihat ada darah. setelah itu, shalatlah dia dengan kain tersebut."

【306】

Sunan Abu Daud 307: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Fathimah binti Al Mundzir] dari [Asma`binti Abu Bakr] bahwasanya dia berkata: Ada seorang wanita yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata: "Wahai Rasulullah! Bagaimanakah yang harus dilakukan salah seorang dari kami apabila kain pakaiannya terkena darah haidl?" Beliau menjawab: "Apabila kain salah seorang dari kalian terkena darah haidl, maka gosoklah dengan sedikit air, kemudian percikilah ia dengan air, lalu shalatlah dengan kain tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad], (demikian juga diriwayatkan dari jalur lain), Dan telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] (demikian juga diriwayatkan dari jalur lain), Dan telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hisyam] dengan makna ini. Dia menyebutkan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Garuklah, kemudian gosoklah dengan air, lalu perciki."

【307】

Sunan Abu Daud 308: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku Tsabit Al Haddad telah menceritakan kepadaku [Adi bin Dinar] dia berkata: Saya mendengar [Ummu Qais binti Mihshan] berkata: Saya pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang darah haidl yang mengenai pakaian. Beliau bersabda: "Gosoklah dengan kayu dan cucilah dengan air dan daun bidara."

【308】

Sunan Abu Daud 309: Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari ['Atha`] dari [Aisyah] dia berkata: Salah seorang di antara kami (para istri Nabi) terkadang hanya mempunyai pakaian rumah, dia memakainya ketika haidl, dan pakaian itu juga terkadang dipakai berhubungan, kemudian terlihat pada kain itu setetes darah, maka digosoknya dengan air liurnya.

【309】

Sunan Abu Daud 310: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Isa bin Thalhah] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Khaulah binti Yasar pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian berkata: "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya saya hanya mempunyai satu baju, sementara saya memakainya untuk haidl. Apa yang saya lakukan?" Beliau bersabda: "Apabila kamu telah suci, maka cucilah kain itu, kemudian shalatlah dengannya." Lalu dia berkata: "Jika darah tersebut tidak luntur (tidak mau hilang)?" Beliau bersabda: "Cukuplah kamu mencuci darah itu, dan bekas darah itu tidak memudlaratkanmu."

【310】

Sunan Abu Daud 311: Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad Al Mishri] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Suwaid bin Qais] dari [Mu'awiyah bin Hudaij] dari [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] bahwasanya Dia pernah bertanya kepada saudara perempuannya, yaitu Ummu Habibah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat dengan memakai pakaian yang dipakai sewaktu beliau berhubungan dengannya? Maka Ummu Habibah menjawab: Ya, kalau beliau tidak melihat ada kotoran (najisnya).

【311】

Sunan Abu Daud 312: Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al Asy'ats] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Aisyah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak biasa shalat dengan pakaian atau selimut kami. Ubaidullah berkata: "Ayahku ragu."

【312】

Sunan Abu Daud 313: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak biasa mengerjakan shalat dengan selimut kami. Hammad berkata: Saya mendengar Sa'id bin Abu Shadaqah berkata: Saya bertanya kepada Muhammad darinya, namun dia tidak menceritakannya hadits ini kepadaku. Dan dia berkata: Saya telah mendengar sejak lama, namun saya tidak tahu dari siapa saya mendengarnya, apakah dari perawi yang tsabat (adil dan memiliki hafalan sempurna) ataukah tidak. Maka dari itu, bertanyalah tentang hadits ini kepada selainku.

【313】

Sunan Abu Daud 314: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] telah menceritakan kepada kami Sufyan dari [Abu Ishaq Asy Syaibani] dia telah mendengarnya dari [Abdullah bin Syaddad] dia menceritakan hadits ini kepadanya dari [Maimunah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengerjakan shalat memakai kain selendang, sementara sebagian istri beliau terkena oleh kain selendang itu dan dia dalam keadaan haidl. Beliau terus melanjutkan shalatnya dengan memakai kain selendang itu.

【314】

Sunan Abu Daud 315: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Al Jarrah] telah menceritakan kepada kami [Thalhah bin Yahya] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Aisyah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat malam, sementara saya berada di samping beliau, padahal saya sedang haidl, dan saya memakai selendangku, di mana sebagian kain itu mengenai beliau.

【315】

Sunan Abu Daud 316: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Hammam bin Al Harits] bahwasanya Dia pernah berada di rumah Aisyah radliyallahu 'anha, lalu bermimpi keluar mani, lalu terlihat oleh sahaya wanita Aisyah ketika dia sedang mencuci bekas junub dari pakaiannya itu, atau mencuci pakaiannya. Kemudian sahaya wanita itu memberitahukan kepada Aisyah, lalu dia berkata: Sungguh saya teringat, bahwa saya pernah menggosoknya dari pakaian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Abu Dawud berkata: Diriwayatkan oleh [Al A'masy] sebagaimana diriwayatkan oleh Al Hakam.

【316】

Sunan Abu Daud 317: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hammad bin Abu Sulaiman] dari [Ibrahim] dari Al Aswad dari [Aisyah] dia berkata: Saya pernah menggosok air mani pada pakaian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau shalat dengan pakaian tersebut. Abu Daud berkata: Hadits ini di sepakati pula oleh [Mughirah], [Abu Ma'syar] dan Washil.

【317】

Sunan Abu Daud 318: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] (demikian juga diriwayat dari jalur lian), Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid bin Hisab Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Akhdlar] secara makna. Dan riwayat dari hadits Sulaim mereka berdua mengatakan: Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Maimun bin Mihran] saya telah mendengar [Sulaiman bin Yasar] berkata: Saya telah mendengar [Aisyah] berkata bahwasanya Dia mencuci mani dari pakaian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Katanya: Kemudian saya melihat pada pakaian itu ada bagian (dari bekas mani itu).

【318】

Sunan Abu Daud 319: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Ummu Qais binti Mihshan] bahwasanya Dia pernah membawa anaknya yang masih kecil yang belum makan (selain ASI) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendudukkannya di pangkuan beliau, tiba-tiba anak kecil itu kencing di pakaian beliau. Maka beliau meminta air, lalu memercikkannya dan tidak mencucinya.

【319】

Sunan Abu Daud 320: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] dan [Ar Rabi' bin Nafi', Abu Taubah] secara makna. Mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak] dari [Qabus] dari [Lubabah binti Al Harits] dia berkata: Pernah Husain bin Ali radliyallahu 'anhu berada di pangkuan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu dia kencing di atas pangkuan beliau. Maka saya berkata: Pakailah (gantilah) pakaian, dan berikanlah aku kain sarungmu itu untuk saya cuci. Beliau bersabda: "Sesungguhnya yang dicuci hanya kencing anak perempuan, sedangkan kencing anak laki-laki, hanya di perciki."

【320】

Sunan Abu Daud 321: Telah menceritakan kepada kami [Mujahid bin Musa] dan [Abbas bin Abdul Azhim Al Anbari] secara makna, mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdrurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Al Walid] telah menceritakan kepadaku [Muhill bin Khalifah] telah menceritakan kepadaku [Abu As Samh] dia berkata: Saya pernah melayani Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila beliau hendak mandi, beliau bersabda: "Belakangilah aku!" Maka saya pun membelakangi beliau, lalu saya menutupi beliau (sewaktu mandi) dengan cara membelakangi beliau itu. Setelah itu dibawalah Hasan dan Husain radliyallahu 'anhuma kepada beliau, lalu mereka kencing di atas dada beliau. Maka saya datang untuk mencucinya, namun beliau bersabda: "Kencing anak perempuan itu di cuci, sedangkan kencing anak laki-laki cukup diperciki." Abbas berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Al Walid. Abu Dawud berkata: Dia adalah Abu Az Za'ra`. Harun bin Tamim berkata: dari Al Hasan, dia berkata: Semua kencing itu sama.

【321】

Sunan Abu Daud 322: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Abu Harb bin Abu Al Aswad] dari [Ayahnya] dari Ali radliyallahu 'anhu dia berkata: Kencing anak perempuan dicuci sedangkan kencing anak laki-laki cukup diperciki, selama dia belum makan. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Qatadah] dari [Abu Harb bin Abu Al Aswad] dari [Ayahnya] dari Ali bin Abu Thalib radliyallahu 'anhu bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Kemudian dia menyebutkan maknanya dan tidak menyebutkan kalimat: "selama dia belum makan." Dia menambahkan, Qatadah mengatakan: Ini kalau keduanya belum makan, apabila telah makan maka kedua-duanya dicuci.

【322】

Sunan Abu Daud 323: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amru bin Abu Al Hajjaj, Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Ibunya] bahwasanya: Dia pernah melihat [Ummu Salamah] menuangkan air di atas kencing anak laki-laki selama dia belum makan, apabila telah makan, dia mencucinya. Dan dia mencuci kencing anak perempuan.

【323】

Sunan Abu Daud 324: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarj] dan [Ibnu Abdah] pada para perawi yang lain, dan ini adalah lafazh Ibnu Abdah telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Pernah ada seorang Arab badui masuk ke masjid, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk, lalu orang tersebut mengerjakan shalat, kata [Ibnu Abdah], Dua rakaat, kemudian dia (si badui) berkata: Ya Allah, rahmatilah aku dan Muhammad, dan janganlah engkau beri rahmat kepada seorang pun bersama kami! Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya kamu telah mempersempit suatu perkara yang luas." Kemudian tidak lama kemudian orang itu kencing di sudut masjid. Maka orang-orang dengan segera membentaknya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mereka dan bersabda: "Sesungguhnya kamu sekalian diutus untuk mempermudah, tidak diutus untuk mempersulit, tuangkanlah air satu timba ke atas kencing itu!" Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dia berkata: Saya mendengar [Abdul Malik bin Umair] dia menceritakan hadits dari [Abdullah bin Ma'qil bin Muqarrin] dia berkata: Pernah ada seorang Arab badui yang mengerjakan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam... seperti kisah dalam hadits tersebut, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ambillah debu tanah yang dikencingi itu, lalu buanglah. Setelah itu tuangkanlah air ke atas tempat (yang dikencingi itu)." Abu Dawud berkata: Ini adalah mursal Ibnu Aqil, dia tidak pernah bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

【324】

Sunan Abu Daud 325: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Hamzah bin Abdullah bin Umar] dia berkata: [Ibnu Umar] berkata: Saya pernah bermalam di masjid pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ketika itu saya masih muda belia dan bujangan. Sementara anjing-anjing kencing mondar mandir dalam masjid. Dan mereka (para sahabat) tidak ada yang memercikkan air sedikit pun terhadapnya.

【325】

Sunan Abu Daud 326: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Muhammad bin Umarah bin Amru bin Hazm] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Ummu walad Ibrahim bin Abdirrahman bin Auf] bahwasanya Dia pernah bertanya kepada [Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam] seraya berkata: "Sesungguhnya saya seorang wanita yang suka memanjangkan ujung (bagian bawah) pakaian dan berjalan di tempat yang kotor." Maka Ummu Salamah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ia (bagian bawah pakaian yang kotor) tersucikan oleh tempat setelahnya (yang dilewati)."

【326】

Sunan Abu Daud 327: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] dan [Ahmad bin Yunus] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Isa] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Seorang perempuan dari Bani Abdil Asyhal] dia berkata: Saya pernah bertanya: "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya jalan kami menuju ke masjid kotor, maka bagaimanakah yang kami lakukan apabila turun hujan?" Beliau bersabda: "Bukankah sesudah jalan (yang kotor itu) adalah jalan yang lebih bagus (suci)?" Saya menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Maka jalan kotor tadi disucikan oleh tanah jalanan yang suci."

【327】

Sunan Abu Daud 328: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] (demikian juga diriwayatkan dari jalur lain), Dan telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Al Walid bin Mazid] telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] (demikian juga diriwayatkan dari jalur lain), Dan telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Abdul Wahid] dari [Al Auza'i] secara makna. Dia berkata: [Telah diberitakan kepadaku] bahwasanya [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] telah menceritakan dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian menginjak kotoran dengan sandalnya, maka debu tanah dapat menjadi pensuci baginya." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Katsir Ash Shan'ani] dari [Al Auza'i] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, semakna dengannya, beliau bersabda: "Apabila di antara kamu menginjak kotoran dengan dua khufnya, maka debu tanahlah yang mensucikannya." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'A`id] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Hamzah] dari [Al Auza'i] dari [Muhammad bin Al Walid] telah mengabarkan kepadaku juga [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Aisyah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam semakna dengannya.

【328】

Sunan Abu Daud 329: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ummu Yunus binti Syaddad] dia berkata: Telah menceritakan kepadaku [bibiku, Ummu Jahdar Al 'Amiriyyah] bahwasanya Dia pernah bertanya kepada [Aisyah] tentang darah haidl yang mengenai pakaian, maka dia menjawab: Saya pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kami mengenakan pakaian dan kain yang lain di bagian atasnya. Tatkala di pagi hari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil kain tersebut dan memakainya, kemudian keluar dan shalat Shubuh. Setelah itu beliau duduk, lalu ada seorang lelaki berkata: Wahai Rasulullah, ada sebercak darah di pakaianmu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menggenggam bagian di samping bercak darah tersebut, kemudian mengirimnya kepadaku dalam keadaan tergenggam di tangan seorang anak lelaki. Beliau bersabda: "Cucilah kain ini dan jemurlah kemudian kirim kembali kepadaku". Lalu saya meminta nampanku dan saya pun mencuci kain itu, kemudian saya jemur, lalu saya kembalikan kepadanya. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang di siang hari dengan mengenakan kain itu.

【329】

Sunan Abu Daud 330: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Tsabit Al Bunani] dari [Abu An Nadlrah] dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah meludah mengenai baju beliau, lalu beliau menggesekkan bagian bajunya yang terkena ludah kepada bagian yang lain. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Humaid] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan semisalnya.