6. Manasik (Haji)

【1】

Sunan Darimi 1718: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] dan [Abdullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Amr Al Fuqaimi] dari [Mahran Abu Shafwan] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ingin melakukan haji, hendaknya ia segera menunaikannya."

【2】

Sunan Darimi 1719: Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Syarik] dari [Laits] dari [Abdurrahman bin Sabith] dari [Abu Umamah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa tidak terhalang untuk melakukan haji oleh suatu hajat yang jelas atau oleh penguasa yang lalim atau penyakit yang menahannya, kemudian ia meninggal dan belum melakukan haji, bisa jadi ia meninggal dalam keadaan sebagai Yahudi atau sebagai Nashrani."

【3】

Sunan Darimi 1720: Telah mengabarkan kepada kami [Mujahid bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq], ia berkata; saya mendengar [Zaid bin Arqam] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan haji sekali setelah hijrah." Perawi berkata; Abu Ishaq mengatakan; "Beliau melakukan haji sekali sebelum berhijrah."

【4】

Sunan Darimi 1721: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah], ia berkata; Saya berkata kepada [Anas]; "Berapa kali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji?" Anas menjawab; "Sekali berhaji dan empat kali Umrah. Beliau pertama kali Umrah ketika orang-orang musyrik menghalanginya dari Ka'bah, dan Umrahnya yang kedua, ketika mereka mengadakan perdamaian dengan beliau, kemudian kembali pada tahun mendatang, dan Umrah dari Ji'ranah ketika beliau membagikan harta rampasan perang Hunain pada Bulan Dzul Qa'dah, serta Umrah beliau bersamaan dengan hajinya."

【5】

Sunan Darimi 1722: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir] dari [Az Zuhri] dari [Sinan] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah diwajibkan haji atas kalian." Beliau ditanya; "Wahai Rasulullah, apakah wajib setiap tahun?, " Beliau menjawab: "Tidak, jika aku mengatakannya, niscaya ia menjadi wajib (setiap tahun). Keawajiban haji hanya sekali, dan selebihnya adalah sunnah." Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Syarik] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] sama seperti hadits di atas.

【6】

Sunan Darimi 1723: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan Dzal Hulaifah sebagai miqat penduduk Madinah, Juhfah sebagai miqat penduduk Syam, Qarnul Manazil sebagai miqat penduduk Najed." Ibnu Umar berkata; "Adapun ketiga tempat ini, saya telah mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan telah sampai kepadaku bahwa beliau menjadikan Yalamlam sebagai Miqat bagi penduduk Yaman." Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] seperti hadits di atas.

【7】

Sunan Darimi 1724: Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan Dzul Hulaifah sebagai miqat bagi penduduk Madinah, Juhfah sebagai miqat penduduk Syam, Qarnul Manazil sebagai miqat penduduk Najed, Alamlam sebagai miqat penduduk Yaman, tempat-tempat tersebut adalah bagi penduduknya dan bagi setiap orang yang datang kepadanya dari luar tempat-tempat tersebut, bagi orang yang ingin melakukan haji dan umrah. Barangsiapa penduduknya di luar miqat-miqat tersebut, maka tempatnya adalah lokasi yang ia gunakan untuk memulai berhaji, hingga penduduk Makkah dari Makkah sendiri."

【8】

Sunan Darimi 1725: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Ayahnya], ia berkata; Al Miswar bin Makharamah dan Ibnu Abbas berselisih mengenai orang yang mencuci kepalanya ketika berihram, kemudian mereka mengutusku menemui [Abu Ayyub Al Anshari], agar saya bertanya kepadanya; "Bagaimana anda melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencuci kepalanya ketika berihram?" Maka saya datang menemui Abu Ayyub, ketika itu ia tengah berada diantara dua sisi sumur, bertabirkan dengan sehelai kain, saya mengucapkan salam kepadanya, namun ia merapatkan kainnya." Saya katakan; "Anak saudaramu yaitu Ibnu Abbas telah mengutusku untuk menemuimu, sembari menanyakan bagaimana anda melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencuci kepalanya (ketika berihram)?" Kemudian ia memberi isyarat dengan menggerakkan kedua tangannya diatas kepala ke depan dan ke belakang.

【9】

Sunan Darimi 1726: Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ya'qub Al Madani] dari [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Ayahnya] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] dari [Ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melepas pakaian berjahitnya ketika hendak melaksanakan ihram, lalu beliau mandi."

【10】

Sunan Darimi 1727: Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Sufyan] dari [Sumay] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada balasan bagi haji yang mabrur kecuali Surga, dan dua kali Umrah akan menghapuskan dosa antara keduanya."

【11】

Sunan Darimi 1728: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Manshur], ia berkata; saya mendengar [Abu Hazim] menceritakan dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa melaksanakan haji ke Baitullah, tidak berkata-kata kotor serta tidak melakukan kefasikan, maka ia kembali sebagaimana ketika ia dilahirkan oleh ibunya."

【12】

Sunan Darimi 1729: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Abu Fudaik] dari [Adh Dhahhak bin Utsman] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Abdurrahman bin Yarbu'] dari [Abu Bakr], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; "Haji apakah yang paling utama?" Beliau bersabda: "Al 'ajju, dan ats Tsajju. Al 'Ajju yaitu mengucapkan talbiyah, sedangkan ats tsajju yaitu mengalirkan darah (hewan kurban)."

【13】

Sunan Darimi 1730: Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] yaitu Ibnu Sa'id dari [Umar bin Nafi'] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Umar] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Pakaian apakah yang harus kami kenakan ketika ihram?" Beliau menjawab: "Janganlah memakai jubah, celana panjang, sorban, baju panjang yang bertutup kepala, serta sepatu, kecuali jika seseorang tidak mendapatkan dua sandal, maka ia boleh mengenakan sepatu dan memotongnya hingga di bawah kedua mata kaki, dan janganlah kalian memakai pakaian yang dilumuri waras, serta Za'faran."

【14】

Sunan Darimi 1731: Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari ['Amru bin Dinar] dari [Abu Asy Sya'tsa`], telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abbas] bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa tidak mendapatkan sarung, hendaknya ia memakai celana panjang, dan barangsiapa tidak mendapatkan sandal, hendaknya ia memakai sepatu." Ibnu Abbas berkata; aku bertanya -atau beliau ditanya; "Apakah ia harus memotong sepatu tersebut?" Beliau menjawab: "Tidak."

【15】

Sunan Darimi 1732: Telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai pakaian apakah yang dikenakan oleh orang yang berihram?" Beliau bersabda: "Janganlah ia memakai jubah, sorban, celana panjang, baju panjang yang bertutup kepala, serta sepatu, kecuali jika tidak mendapatkan dua sandal, hendaknya ia memakai sepatu dan memotongnya hingga di bawah kedua mata kaki."

【16】

Sunan Darimi 1733: Telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] bahwa ia berkata; "Saya pernah memberi minyak wangi yang paling baik kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebelum berihram." Perawi berkata; ['Urwah] mengatakan kepada kami; "Pakailah minyak wangi sebelum berihram dan sebelum thawaf Ifadhah pada hari Kurban."

【17】

Sunan Darimi 1734: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dari [Hisyam] dari [Utsman bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari ['Aisyah], ia berkata: "Saya pernah memberi sebaik-baik minyak wangi yang saya dapatkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika berihram."

【18】

Sunan Darimi 1735: Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] dan [Ja'far bin 'Aun] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] bahwa [Abdurrahman bin Al Qasim] telah mengabarkan kepadanya dari [Ayahnya], ia berkata; saya mendengar ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Saya pernah memberi minyak wangi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk ihramnya dan saya memberinya minyak wangi di Mina sebelum beliau bertolak menuju Ka'bah."

【19】

Sunan Darimi 1736: Telah menceritakan kepadaku [Utsman bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah], ia berkata; Asma` mengalami nifas karena melahirkan Muhammad bin Abu Bakr di bawah pohon, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Abu Bakr agar Asma` mandi dan bertalbiyah."

【20】

Sunan Darimi 1737: Telah mengabarkan kepada kami [Utsman bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir] dalam hadits Asma` binti 'Umais, ketika ia nifas karena melahirkan di Dzul Hulaifah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Abu Bakr agar Asma` mandi dan bertalbiyah."

【21】

Sunan Darimi 1738: Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Abdussalam bin Harb] dari [Khushaif] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ihram setelah mengerjakan shalat."

【22】

Sunan Darimi 1739: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [An Nadhr yaitu Ibnu Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Asy'ats] dari [Al Hasan] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ihram atau bertalbiyah seusai shalat."

【23】

Sunan Darimi 1740: Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Yahya yaitu Ibnu Sa'id] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertalbiyah, beliau mengucapkan; LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK, LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK INNAL HAMDA WAN NI'MATA WAL MULKA LAA SYARII KALAK. (ya Allah, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu. Tidak ada sekutu bagiMu, aku memenuhi seruanMu, sesungguhnya segala puji, kenikmatan dan seluruh kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu)." [Yahya] mengatakan; [Nafi'] menyebutkan bahwa [Ibnu Umar] menambah kata-kata tersebut dengan redaksi: "LABBAIKA WAR RAGHBAAU ILAIK, WAL 'AMALU LABBAIK, LABBAIK." (aku memenuhi seruanMu, dan harapan serta amalan tertuju kepadaMu, aku memenuhi seruanmu, aku memenuhi seruanMu)."

【24】

Sunan Darimi 1741: Telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Khallad bin As Sa`ib] dari [Ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril datang kepadaku, lalu ia berkata; "Perintahkanlah kepada para sahabatmu atau orang yang bersamamu agar mengeraskan suara ketika bertalbiyah, atau ihlal." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dengan sanad seperti hadits di atas."

【25】

Sunan Darimi 1742: Telah mengabarkan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Hilal bin Khabbab], ia berkata; kemudian saya menceritakan kepada [Ikrimah] lalu ia menceritakan kepadaku dari [Ibnu Abbas] bahwa Dluba'ah binti Az Zubair bin Abdul Muththalib datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya ingin berhaji, bagaimana saya berucap?" Beliau bersabda: "Ucapkanlah; LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK WA MAHALLII HAITSU TAHBISUNII (ya Allah, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu, dan tempatku di mana Engkau menahanku)." Sesungguhnya bagimu atas Rabbmu apa yang telah engkau kecualikan."

【26】

Sunan Darimi 1743: Telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji ifard."

【27】

Sunan Darimi 1744: Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah mengabarkan kepada kami [Abu Hilal] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Mutharrif], ia berkata; [Imran bin Hushain] berkata; saya akan menyampaikan satu hadits kepadamu, semoga Allah memberikan manfaat kepadamu, sesungguhnya saya pernah diberi salam (oleh para Malaikat), dan Ibnu Ziyad memerintahkanku agar aku melakukan kai (penyembuhan dengan besi panas), ternyata (salam para Malaikat) terhalangi dariku hingga bekas kay hilang. Dan ketahuilah bahwa haji mut'ah adalah halal dalam Kitabullah, tidak ada seorang nabipun yang melarang dan tidak ada kitab yang turun untuk melarangnya. Dan orang berbicara menggunakan pendapatnya semau dia."

【28】

Sunan Darimi 1745: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Muhammad bin Abdullah bin Naufal], ia berkata; "Saya mendengar Mu'awiyah bertanya kepada [Sa'd bin Malik] pada tahun haji; "Bagaimana pendapatmu mengenai haji tamattu' dengan menggabungkan umrah kepada haji?" Sa'd menjawab; "Itu hal yang bagus." Lalu ia berkata; "Namun Umar pernah melarangnya, sepertinya kamu lebih baik daripada Umar." Sa'd menimpali; "Justru Umar lebih baik daripada aku, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan hal itu, sementara beliau lebih baik daripada Umar."

【29】

Sunan Darimi 1746: Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Qais bin Muslim] dari [Thariq] dari [Abu Musa], ia berkata; "Saya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang menunaikan haji, ketika itu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam singgah di Bathha`. Kemudian beliau bertanya kepadaku: "Apakah kamu sedang menunaikan haji?" saya menjawab; "Ya." Beliau bertanya: "Apa yang kamu bertalbiyah?" Ia berkata; "Aku penuhi panggilan-Mu, yaitu bertalbiyah sebagaimana talbiyahnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Beliau bersabda: "Kamu benar, pergi dan thawaflah di Ka'bah dan (sa'i) di Shafa serta Marwah, setelah itu bertahallullah." Abu Musa berkata; lalu saya melakukan thawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwah, kemudian aku menemui seorang wanita Bani Qais (yaitu isterinya -pent), lalu ia membersihkan kutu dari kepalaku. saya juga biasa berfatwa kepada orang-orang dengan masalah tersebut. Suatu ketika seorang laki-laki berkata kepadaku; "Wahai Abdullah bin Qais, berhati-hatilah dengan sebagian fatwamu. Sesungguhnya kamu tidak mengetahui apa yang dilakukan Amirul mukminin dalam perkara manasik setelahmu." Aku langsung berkata; "Wahai sekalian manusia, barangsiapa telah kami beri fatwa, hendaknya ia tidak terburu-buru, karena sesungguhnya [Amirul mukminin] akan datang kepada kalian, maka ikutilah dia." Ketika Amirul Mukminin Umar tiba, aku langsung menemuinya, dan memberitahukan permasalahan tersebut kepadanya, dia lalu menjawab; "Jika kita mengambil kitabullah, sesungguhnya Allah memerintahkan kita untuk melakukan secara sempurna, namun jika kita mengambil sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak bertahallul hingga hewan kurban sampai di tempatnya."

【30】

Sunan Darimi 1747: Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Lima binatang yang tidak ada dosa bagi orang yang (berihram) untuk membunuhnya, yaitu; Burung gagak, tikus, elang, kalajengking, anjing buas."

【31】

Sunan Darimi 1748: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan membunuh lima binatang pengganggu di luar tanah haram maupun di tanah haram, yaitu; burung elang, gagak, tikus, kalajengking, dan anjing buas." Abdullah mengatakan; "anjing buas, " sedangkan sebagian yang lain mengatakan; "Anjing hitam." Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq], ia berkata; [sebagian sahabat kami] mengatakan bahwa [Ma'mar] menyebutkannya dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] dan dari ['Urwah] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

【32】

Sunan Darimi 1749: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Utsman] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam ketika sedang ihram."

【33】

Sunan Darimi 1750: Telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] telah menceritakan kepada kami ['Alqamah bin Abu 'Alqamah] dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Abdullah bin Buhainah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam di Lahyi Jamal ketika beliau sedang berihram."

【34】

Sunan Darimi 1751: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dari [Atha`] dan [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam ketika sedang ihram." [Ishaq] berkata; [Sufyan] mengatakan sesekali dari 'Atha` dan sesekali dari Thawus dan sesekali menggabungkan keduanya."

【35】

Sunan Darimi 1752: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikah ketika sedang berihram."

【36】

Sunan Darimi 1753: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Nubaih bin Wahb] bahwa seorang laki-laki Quraisy mengajukan lamaran kepada [Aban bin Utsman] -dia adalah seorang pemandu haji pada musim itu- Aban berkata; "Saya tidak menganggapmu seorang badui tulen, sesungguhnya orang yang berihram tidak boleh menikah dan menikahkan." [Utsman] telah mengabarkan hal itu kepada kami, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika Abu Muhammad ditanya: "Apakah kamu berpendapat seperti itu? Ia menjawab: "Ya."

【37】

Sunan Darimi 1754: Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Habib bin Asy Syahid] dari [Maimun bin Mahran] dari [Yazid bin Al Asham] bahwa [Maimunah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahiku ketika kami dalam keadaan halal (idak sedang berihram), kembalinya beliau dari Makkah yaitu tepatnya di daerah Sarif."

【38】

Sunan Darimi 1755: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Mathar Al Warraq] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Rafi'], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah ketika dalam keadaan halal (tidak berihram), dan beliau mencampurinya dalam keadaan halal (tidak berihram), sementara saya-lah utusan (perantara) antara keduanya."

【39】

Sunan Darimi 1756: Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastawai] dari [Yahya] dari [Abdullah bin Abu Qatadah], ia berkata; "Ayahku pergi bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat terjadinya perdamaian Hudaibiyah, beberapa sahabat kemudian berihram, sedangkan Abu Qatadah tidak berihram. Lalu ia mendapatkan seekor keledai liar, dan ia menusuknya serta memakan sebagian dagingnya. kemudian saya mengatakan; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya telah mendapatkan keledai liar, lalu saya menusuknya (menyembelihnya)." beliau kemudian berkata kepada para sahabatnya; "Makanlah!." Padahal mereka sedang berihram."

【40】

Sunan Darimi 1757: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [ayahnya], ia berkata; "Ketika kami berjalan, sementara para sahabat yang lain sedang berihram, -ketika itu Abu Qatadah tidak berihram- tiba-tiba saya melihat seekor keledai, saya langsung menunggang kudaku dan menangkap keledai tersebut." Kemudian para sahabat ikut makan dagingnya, padahal mereka sedang berihram, sementara aku tidak memakannya. Lalu mereka datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan hal itu kepada beliau, beliau bersabda: "Apakah kalian menangkapnya lalu membunuhnya?" Atau beliau bersabda: "Apakah kalian memukulnya?" Mereka mengatakan; "Tidak." Beliau bersabda; "Makanlah."

【41】

Sunan Darimi 1758: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Shalih bin Kaisan] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ash Sha'b bin Jatstsamah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi daging keledai liar, kemudian beliau menolaknya sambil mengatakan: "Sesungguhnya kami sedang berihram, dan tidak makan daging hewan buruan."

【42】

Sunan Darimi 1759: Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Al Munkadir] dari [Mu'adz bin Abdurrahman bin Utsman At Taimi] dari [Ayahnya], ia berkata; Kami pernah bersama [Thalhah bin 'Ubaidullah] dalam suatu perjalanan, kemudian ia diberi hadiah (daging) seekor burung, sementara orang-orang sedang berihram -Ketika itu ia sedang tidur- Lantas diantara kami ada yang memakannya dan ada yang tidak memakannya. Ketika Abu Thalhah terbangun, mereka memberitahukan hal tersebut kepadanya, ternyata dia membenarkan orang yang memakannya dan berkata; "Kami pernah memakannya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

【43】

Sunan Darimi 1760: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] telah menceritakan kepadaku [Ash Sha'b bin Jatstsamah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewatiku ketika aku berada di Abwa` atau di Waddan, kemudian aku menghadiahkan daging keledai liar kepada beliau, namun beliau menolaknya, ketika beliau melihat ketidak senangan pada rona mukaku, beliau bersabda: "Sesungguhnya kami tidak bermaksud untuk menolak pemberianmu, akan tetapi kami sedang berihram."

【44】

Sunan Darimi 1761: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ar Raqasyi] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadhl bin Abbas] bahwa ketika ia membonceng Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat haji wada', seorang wanita dari Khats'am datang seraya berkata; "Sesungguhnya kewajiban haji telah Allah wajibkan kepada para hambanya, sementara ayahku sudah tua renta, tidak mampu berada di atas kendaraan dan belum melakukan haji, apakah saya boleh berhaji untuknya?" Beliau bersabda: "Ya." Abu Muhammad ditanya; "Apakah kamu berpendapat dengan hadits ini? Ia menjawab; "Ya."

【45】

Sunan Darimi 1762: Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadhl yaitu Ibnu Abbas] bahwa seorang wanita bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, katanya; "Sesungguhnya kewajiban Allah yaitu berhaji telah mengenai ayahku yang sudah tua, sementara dirinya tidak mampu lagi tegak di atas kendaraannya, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berhajilah untuknya."

【46】

Sunan Darimi 1763: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang wanita dari Khats'am meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika haji wada', sementara Al Fadhl bin Abbas membonceng (dibelakang) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, wanita itu berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban haji yang Allah wajibkan kepada para hambaNya telah mengenai ayahku yang tua renta, sementara dia tidak mampu berada tegak di atas kendaraan, apakah aku dapat menggantikan haji untuknya?" Beliau menjawab: "Ya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti haditsnya Al Auza'i.

【47】

Sunan Darimi 1764: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Sulaiman bin Yasar], telah menceritakan kepadaku [Al Fadhl bin Abbas] atau ['Ubaidullah bin Al Abbas] bahwa seorang laki-laki berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku -atau ibuku- telah lanjut usia, apabila saya menggendongnya (diatas kendaraan), ia tidak akan mampu bertahan lama, jika aku mengikatnya, aku khawatir akan membunuhnya." Beliau bertanya: "Bagaimana pendapatmu apabila ayahmu atau ibumu memiliki hutang, apakah engkau akan membayarnya?" Ia berkata; "Ya." Beliau bersabda: "Berhajilah untuk ayah atau ibumu." Abdullah ditanya; "Apakah diperbolehkan haji untuk orang yang hidup?" Ia berkata; "Apabila haji tersebut wajib atasnya." Ditanyakan pula kepadanya; "Apakah kamu berpendapat dengan hadits Al Fadhl bin Al Abbas? Dia menjawab; "Ya."

【48】

Sunan Darimi 1765: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Yusuf bin Az Zubair] mantan budak keluarga Az Zubair dari [Abdullah bin Az Zubair], ia berkata; "Seorang laki-laki dari Khats'am datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, katanya; "Sesungguhnya ayahku masuk Islam ketika sudah tua dan tidak lagi mampu mengendarai kendaraan, sementara kewajiban haji telah wajib atas dirinya, apakah saya boleh berhaji untuknya?" Beliau bertanya: "Apakah kamu anaknya yang paling tua?" laki-laki tiu menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Bagaimana pendapatmu seandainya ayahmu memiliki hutang, kemudian kamu melunasinya?, apakah hal itu sah baginya?" laki-laki itu menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Berhajilah untuknya."

【49】

Sunan Darimi 1766: Telah mengabarkan kepada kami [Shalih bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz yaitu Ibnu Abdusshamad] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari mantan budak Ibnu Az Zubair yang disebut [Yusuf bin Az Zubair] atau Az Zubair bin Yusuf dari [Saudah binti Zam'ah], ia berkata; "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Sesungguhnya ayahku telah lanjut usia dan tidak mampu untuk berhaji." Beliau bersabda: "Bagaimana pendapatmu seandainya ayahmu memiliki hutang, kemudian kamu melunasinya, apakah hal itu diterima?" Ia berkata; "Ya." Beliau bersabda: " Allah lebih pemurah, berhajilah untuk ayahmu."

【50】

Sunan Darimi 1767: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; "Saya tidak meninggalkan untuk menyentuh dua rukun ini walau dalam keadaan sulit maupun mudah, semenjak saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh keduanya." Saya bertanya kepada Nafi'; "Apakah Ibnu Umar berjalan diantara kedua rukun tersebut?" Ia menjawab; "Sesungguhnya Ibnu Umar berjalan agar lebih mudah untuk menyentuhnya."

【51】

Sunan Darimi 1768: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] dan [Sulaiman bin Harb] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh Allah akan membangkitkan Hajar Aswad pada Hari Kiamat dalam keadaan memiliki dua mata untuk melihat dan lidah untuk berbicara, ia memberikan persaksian atas orang yang menyentuhnya dengan benar." [Sulaiman] mengatakan; "Bagi orang yang menyentuhnya."

【52】

Sunan Darimi 1769: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan dengan langkah cepat dari Hajar Aswad ke Hajar Aswad (lagi) sebanyak tiga kali putaran."

【53】

Sunan Darimi 1770: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan thawaf pertama di Ka'bah, beliau berjalan dengan langkah cepat sebanyak tiga putaran, berjalan biasa sebanyak empat kali putaran dan berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah di perut lembah." Lalu aku bertanya kepada Nafi'; "Apakah Abdullah berjalan apabila ia sampai di Rukun Yamani?" Nafi' menjawab; "Tidak, kecuali apabila keadaan di Rukun Yamani ramai (berdesakan), sesungguhnya ia tidak meninggalkan Rukun tersebut hingga menyentuhnya."

【54】

Sunan Darimi 1771: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar bin Aban] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan cepat dari Hajar Aswad ke Hajar Aswad (lagi) sebanyak tiga kali putaran dan berjalan biasa sebanyak empat kali putaran."

【55】

Sunan Darimi 1772: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Juraij] dari [Abdul Hamid yaitu Ibnu Jubair] dari [Ibnu Ya'la] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melakukan thawaf dengan menyelendangkan kain ihramnya dari bawah ketiak kanan hingga menutupi pundak kirinya."

【56】

Sunan Darimi 1773: Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menggabungkan haji dan umrah, maka baginya cukup thawaf sekali, dan dia belum di anggap halal (masih dalam keadaan ihram) hingga ia selesai bertahallaul untuk haji dan Umrah."

【57】

Sunan Darimi 1774: Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Aun] dari [Khalid bin Abdullah] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam thawaf mengelilingi Ka'bah di atas untanya, setiap kali beliau sampai ke Rukun, beliau memberi isyarat kepadanya dengan sesuatu yang ada di tangannya sambil bertakbir."

【58】

Sunan Darimi 1775: Telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Setibanya di Makkah, aku dalam keadaan haid, dan belum melakukan thawaf antara Shafa dan Marwah, lalu aku mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Lakukanlah sebagaimana yang dilakukan orang yang berhaji, hanya saja kamu jangan thawaf di Ka'bah."

【59】

Sunan Darimi 1776: Telah mengabarkan kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Al Fudhail bin 'Iyadh] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Thawaf mengelilingi Ka'bah adalah shalat, hanya saja Allah memperbolehkan berbicara ketika melakukannya, barangsiapa berbicara disaat melakukan thawaf, maka janganlah ia berbicara kecuali yang baik." Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Ma'bad] dari [Musa bin A'yan] dari [Atha` bin As Sa`ib] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas.

【60】

Sunan Darimi 1777: Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas], ia berkata; [Umar bin Al Khathab] berkata; "Rabbku menyepakatiku dalam tiga perkara, yaitu; ketika saya mengatakan; "Wahai Rasulullah, seandainya anda menjadikan Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat maka itu akan lebih baik, kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat: WATTAKHIDZUU MIN MAQAAMI IBRAAHIIMA MUSHALLAA (Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat). QS Al Baqarah; 125.

【61】

Sunan Darimi 1778: Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Aban] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir bin Abdullah], Abu Ja'far berkata; kami menemui Jabir bin Abdullah lalu ia bertanya kepada orang-orang hingga sampai kepadaku, lalu aku menjawab; Aku adalah Muhammad bin Ali bin Al Husain bin Ali. Kemudian ia menggerakkan tangannya ke kancing bajuku yang paling atas dan yang paling bawah kemudian meletakkan mulutnya di antara kedua susunya, saat itu aku masih muda, lalu ia berkata; "Selamat datang wahai anak saudaraku, bertanyalah sesukamu!." Lalu aku bertanya kepadanya -ia adalah orang yang buta- ketika waktu shalat telah tiba, ia berdiri dengan berselimutkan kain, setiap kali ia meletakkannya di atas pundak, maka ujungnya kembali ke bawah kerena kecilnya, sedangkan selendangnya ke samping di atas gantungan baju, kemudian ia mengerjakan shalat. Lalu saya katakan; "Beritahukanlah kepadaku mengenai haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! " ia mengisyaratkan dengan tangannya dan menggenggam sembilan jari sambil berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal selama sembilan tahun, namun ia belum pernah melakukan haji, pada tahun kesembilan, setelah diumumkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak melaksanakan haji, maka orang-orang banyak yang berdatangan ke Madinah, mereka ingin ikut serta bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan melakukan seperti yang beliau lakukan. Lalu kami keluar bersama beliau hingga tiba di Dzul Hulaifah, kemudian Asma` binti 'Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakr. Lalu ia mengirim utusan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk bertanya "Bagaimana yang harus saya perbuat?" Beliau bersabda; "Mandi dan balutlah kemaluanmu dengan secarik kain dan berihramlah." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat di Masjid, seusai shalat beliau menunggangi untanya yang bernama Al Qashwa` hingga tiba di Baida`. Dan saya melihat sejauh mata memandang, di hadapan beliau terdapat orang yang berkendaraan dan yang berjalan kaki, di samping kanannya juga demikian, dan di sebelah kirinya juga demikian, serta di belakangnya juga demikian. Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di antara kami, lalu turunlah Al Qur'an dan beliau mengetahui penjelasannya. Lalu beliau mengucapkan talbiyah menggunakan kalimat tauhid: LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK, LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK, INNAL HAMDA WAN NI'MATA LAKA WAL MULKA LAA SYARIIKA LAK. (ya Allah, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu tidak ada sekutu bagiMu, aku memenuhi seruanMu. Sesungguhnya segala puji dan kenikmatan serta seluruh kerajaan milikMu, tidak ada sekutu bagiMu). Kemudian orang-orang mengucapkan talbiyah seperti ini, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menambahkan sedikitpun. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maish mengucapkan talbiyah hingga ketika kami tiba di Ka'bah bersama beliau, kami tidak berniat kecuali untuk melakukan haji, kami belum mengetahui Umrah, hingga kami sampai ke Ka'bah bersamanya, beliau menyentuh Rukun dan berjalan cepat tiga kali, berjalan biasa empat kali kemudian maju ke Maqam Ibrahim dan melakukan shalat serta membaca: "Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat." Beliau menjadikan maqam ada di antara dirinya dan Ka'bah. Dahulu ayahku berkata dan saya tidak tahu ia menyebutkannya dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; beliau membaca pada dua raka'at tersebut QUL HUWALLAAHU AHAD dan QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN. Kemudian beliau kembali ke Rukun dan menyentuhnya, kemudian keluar dari pintu menuju ke Shafa, ketika telah sampai di Shafa beliau membaca: INNASH SHAFAA WAL MARWATA MIN SYA'AARILLAAH, beliau mengatakan: "Aku memulai dengan apa yang dimulai Allah." Kemudian beliau memulai dengan Shafa. Beliau naik hingga melihat Ka'bah lalu mentauhidkan serta mengagungkan Allah. Beliau mengucapkan: LAA ILAAHA ILALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR. LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAH, ANJAZA WA'DAH WA NASHARA 'ABDAH, WA HAZAMAL AHZAABA WAHDAH. (Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan dan bagiNya segala puji, Dia Yang menghidupkan dan Yang mematikan dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, Dia menyelamatkan dengan sendirian, dan menolong hambaNya serta mengalahkan kelompok-kelompok musuh sendirian). Kemudian beliau berdoa lalu mengucapkan seperti itu tiga kali. Setelah itu beliau turun ke Marwah hingga ketika kedua kaki beliau menginjak di dasar lembah - [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] berkata- yaitu; beliau lari cepat, sehingga kami naik, beliau berjalan. Ketika sampai ke Marwah beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di atas Shafa, setelah thawaf terakhir di atas Marwah, beliau bersabda: "Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini, maka aku tidak akan membawa hewan kurban dan aku akan menjadikannya sebagai 'Umrah, maka barangsiapa tidak membawa hewan kurban, hendaknya ia bertahallul lalu menjadikannya Umrah." Kemudian Suraqah bin Malik bin Ju'syam berdiri seraya berkata; "Wahai Rasulullah, apakah hal itu untuk tahun kita ini atau untuk selamanya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjalin jari-jarinya lalu bersabda; "Umrah telah masuk dalam masalah haji seperti ini." Beliau mengucapkannya sebanyak dua kali, kemudian bersabda: "Tidak, melainkan untuk selamanya." Setelah itu Ali datang membawa hewan kurban dari Yaman untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia mendapati Fathimah diantara orang-orang yang telah bertahallul dan memakai pakaian yang longgar, serta memakai celak. Lalu Ali mengingkari apa yang dilakukan Fathimah. Kemudian Fathimah berkata; "Ayahku yang menyuruhku." Ali berkata; "Aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadukan kepada beliau apa yang dilakukan Fathimah, yaitu dalam rangka meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadap apa yang Fathimah sebutkan dan yang saya ingkari." Beliau bersabda: "Ia benar. Apa yang engkau lakukan ketika hendak melakukan haji?" Ali menjawab; saya mengatakan; "Ya Allah, saya mengucapkan talbiyah seperti yang diucapkan rasulMu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah engkau bertahallul." Hewan kurban yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjumlah seratus unta. Kemudian orang-orang bertahallul serta memotong rambut, kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Ketika hari Tarwiyah, beliau menghadap ke Mina dan kami bertalbiyah untuk melakukan haji, seemntara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaiki kendaraan, lalu beliau mengerjakan shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya` serta Subuh bersama kami, beliau tinggal sebentar hingga matahari terbit, lalu beliau memerintahkan agar didirikan kemah dari sabut untuk beliau di Namirah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaiki kendaraan lalu berjalan. orang-orang Quraisy tidaklah ragu, hanya saja beliau berdiri di Masy'ar Al Haram sebagaimana yang dahulu dilakukan orang-orang Quraisy pada masa jahiliyah di Muzdalifah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan hingga sampai di 'Arafah, lalu beliau mendapati kemah yang telah didirikan di Namirah, beliau singgah di sana hingga matahari condong, lalu beliau memerintahkan agar untanya yang bernama Qashwa` dipersiapkan, kemudian diberi pelana lalu beliau pergi ke tengah bukit dan berkhutbah, sabdanya: "Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di Negeri kalian ini. Ketahuilah sesungguhnya segala perkara pada masa jahiliyah telah ditinggalkan di bawah kedua kakiku, darah pada masa jahiliyah telah digugurkan dan darah pertama yang digugurkan adalah darah kami yaitu darah Rabi'ah bin Al Harits, dahulu ia disusui di kalangan orang-orang Bani Sa'd, kemudian ia dibunuh oleh orang-orang Hudzail, dan riba jahiliyah telah dibatalkan, sedangkan riba pertama yang aku batalkan adalah riba Abbas bin Abdul Muththalib, sesungguhnya riba tersebut semuanya dibatalkan. Bertakwalah kalian kepada Allah terhadap para wanita, sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah Allah, dan menghalalkan farji mereka dengan kalimat Allah, sesungguhnya hak kalian atas mereka, supaya mereka tidak mempersilahkan orang yang tidak kalian sukai memasuki rumah kalian, apabila mereka melakukan hal itu, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Mereka memiliki hak atas kalian untuk memberikan makan serta pakaian kepada mereka dengan cara yang baik. Apakah kalian mendapatkan pertanyaan mengenai diriku, apakah pendapat kalian?" Mereka menjawab; "Kami bersaksi bahwa anda telah menyampaikan dan menunaikan risalah serta memberikan nasehat." Kemudian beliau bersabda dengan mengangkat jari telunjuknya ke langit dan mengarahkan kepada orang-orang, sabdanya: "Ya Allah, saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Kemudian Bilal mengumandangkan adzan dan iqamah satu kali. Setelah itu beliau melakukan shalat Zhuhur kemudian berdiri dan melakukan shalat Ashar serta tidak melakukan shalat apapun di antara keduanya. Kemudian beliau berdiri dan menempatkan perut untanya yaitu Al Qashwa` menghadap beberapa batu kecil, sedangkan Isma'il mengatakan; "Menghadap ke beberapa pohon kecil. Dan menempatkan Hablul Musyah (yaitu tempat mereka berkumpul) di hadapan beliau, kemudian beliau menghadap Kiblat, dan beliau tetap berdiri hingga matahari berada di barat dan warna kuningnya telah hilang, hingga bulatannya tenggelam. Lalu beliau memboncengkan Usamah di belakangnya. Setelah itu beliau berjalan dan menarik tali kendali unta beliau yang bernama Qashwa` hingga kepalanya menyentuh pangkal pelananya, dan beliau berkata sambil mengisyaratkan dengan tangannya yang kanan: "Tenang-tenang." Setiap kali kepalanya mendekati tali, beliau mengendorkan sedikit, hingga naik dan beliau sampai di Muzdalifah, lalu beliau melakukan shalat Maghrib serta Isya` dengan satu adzan dan dua iqamah, setelah itu beliau berbaring hingga terbit fajar, lalu beliau melakukan shalat Subuh dengan satu adzan dan iqamah. Kemudian beliau menunggangi Qashwa` hingga berdiri di atas Masy'ar Al Haram, dan menghadap ke Kiblat. Lalu beliau berdoa kepada Allah, mengagungkan serta bertahlil dan mentauhidkanNya. Hingga cahaya pagi menyebar, kemudian beliau bertolak sebelum matahari terbit, dan memboncengkan Al Fadhl bin Al Abbas, -ia adalah laki-laki yang berambut indah, putih dan indah bersinar- Setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertolak, beliau melewati beberapa orang wanita yang berlari, lalu Al Fadhl mulai melihat kearah mereka, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memegang tangannya dan langsung meletakkannya di wajah Al Fadhl, kemudian Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun meletakkan tangannya dari sisi yang lain. Setelah sampai di Muhassir, beliau bergeser sedikit, lalu menelusuri jalan tengah yang mengeluarkanmu ke Jumrah Al Kubra, setelah sampai Jumrah yang terdapat pohonnya, beliau melempar dengan tujuh kerikil dan bertakbir pada setiap lemparan kerikil. Kemudian beliau melempar dari tengah bukit, lalu pergi ke tempat penyembelihan dan menyembelih enam puluh tiga unta dengan tangan beliau sendiri, setelah itu beliau memberikan kepada Ali, lalu ia menyembelih yang tersisa dan beliau juga ikut serta menyembelih unta, beliau memerintahkan dari setiap seekor unta untuk dikerjakan lebih dari dua orang, lalu di letakkan di dalam periuk dan dimasak. Mereka berdua makan sebagian dagingnya dan minum sebagian kuahnya kemudian beliau menunggang kendaraan dan kembali ke Ka'bah hingga sampai Ka'bah dan melakukan shalat Zhuhur di Mekkah serta mendatangi Bani Abdul Muththalib sementara mereka mengambil air Zamzam, kemudian beliau bersabda: "Minumlah wahai Bani Abdul Muththalib, seandainya orang-orang tidak akan mengalahkan kalian dalam memberi minum, sungguh aku akan minum bersama kalian." Kemudian mereka memberi beliau satu ember kemudian beliau minum. Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Sa'id Al Ashbahani] telah mengabarkan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Ja'far] dari [ayahnya] dari [Jabir] dengan hadits ini.

【62】

Sunan Darimi 1779: Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Zaid] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Ketika seorang laki-laki wuquf bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Arafah, tiba-tiba ia terjatuh dari kendaraannya -atau Ibnu Abbas berkata; untanya menginjaknya hingga menyebabkan ia meninggal dunia- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandikan ia dengan air dan daun bidara, serta kafani dia dengan dua kain kafan, janganlah kalian memberi minyak wangi, dan janganlah kalian tutupi kepalanya, karena sesungguhnya Allah Ta'ala akan membangkitkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah."

【63】

Sunan Darimi 1780: Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari ['Ubaidullah bin Abu Ziyad] dari [Al Qasim] dari ['Aisyah], ia berkata; "Sesungguhnya thawaf di Ka'bah, melempar jumrah, serta berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah itu di laksanakan dalam rangkan mengingat Allah." Abu 'Ashim berkata: Al Qasim meriwayatkan hadits ini secara marfu'." Telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] dan [Muhammad bin Yusuf] dari [Sufyan] dari ['Ubaidullah bin Abu Ziyad] dari [Al Qasim] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas.

【64】

Sunan Darimi 1781: Telah mengabarkan kepada kami [Nu'aim bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Bilal bin Al Harits] dari [ayahnya], ia berkata; Aku berkata; "Wahai Rasulullah, mengubah niat dari melakukan haji ke umrah khusus untuk kita atau untuk orang setelah kita?" Beliau menjawab: "Bahkan khusus untuk kita."

【65】

Sunan Darimi 1782: Telah mengabarkan kepada kami [Sahl bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ini adalah Umrah yang kita laksanakan secara tamattu', barangsiapa tidak membawa hewan kurban, hendaknya ia bertahallul secara menyeluruh, sesungguhnya umrah ini telah masuk dalam haji hingga Hari Kiamat."

【66】

Sunan Darimi 1783: Telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] dari [Rabi' bin Sabrah] bahwa [Ayahnya] telah menceritakan kepadanya bahwa para sahabat berjalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga sampai 'Usfan, kemudian seorang laki-laki dari Bani Mudlij yang bernama Malik bin Suraqah atau Suraqah bin Malik berkata kepada beliau; "Putuskan untuk kami seperti keputusan orang-orang yang di lahirkan pada hari ini." Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memasukkan umrah ke dalam haji kalian ini, apabila kalian datang (ke Makkah) dan melakukan thawaf di Ka'bah serta (sa'i) di Shafa dan Marwah, sungguh ia telah bertahallul, kecuali orang yang memiliki hewan kurban."

【67】

Sunan Darimi 1784: Telah mengabarkan kepada kami [Syihab bin Abbad] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abdurrahman] dari ['Amr bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah 'Umrah sebanyak empat kali, yaitu; Umrah Hudaibiyah, umrah Qadha` -atau mengatakan; Umrah Qishash (Syihab bin 'Abbad ragu mengenai redaksi haditsnya) - atas Umrah sebelumnya, ketiga (Umrah) dari Ji'ranah dan keempat Umrah yang dilakukan bersama dengan haji beliau."

【68】

Sunan Darimi 1785: Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seorang wanita: "Berumrahlah pada bulan Ramadhan, karena Umrah pada bulan Ramadhan setara dengan ibadah haji."

【69】

Sunan Darimi 1786: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Isa bin Ma'qil bin Abu Ma'qil Al Asadi] yaitu singa bani Khuzaimah, telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari neneknya yaitu [Ummu Ma'qil], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umrah pada bulan Ramdhan setara dengan ibadah haji."

【70】

Sunan Darimi 1787: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yazid Al Bazzar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Muzahim bin Abu Muzahim] dari [Abdul Aziz bin Abdullah] dari [Muharrisy Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari Ji'ranah ketika hendak melakukan Umrah, kemudian beliau memasuki Makkah pada malam hari, lalu beliau menyelesaikan Umrahnya, lantas beliau keluar (dari Makkah) pada malam harinya dan di pagi hari sudah berada di Ji'ranah seperti orang yang sedang bermalam."

【71】

Sunan Darimi 1788: Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Al Fadhl] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari ['Amru] ia mendengar ['Amr bin Aus] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Abu Bakr], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkanku agar memboncengkan Aisyah dan mengumrahkannya dari Tan'im." Sufyan berkata: Syu'bah kagum dengan sanad ini.

【72】

Sunan Darimi 1789: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Daud Al 'Athar] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Yusuf bin Mahik] dari [Hafshah binti Abdurrahman bin Abu Bakr Ash Shiddiq] dari [Ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Abdurrahman bin Abu Bakr: "Boncengkanlah saudara perempuanmu -yaitu Aisyah- dan umrahkanlah dia dari Tan'im. Apabila kamu telah turun dari anak bukit, perintahkan dirinya agar berihram, sesungguhnya hal itu adalah umrah yang diterima (oleh Allah)."

【73】

Sunan Darimi 1790: Telah mengabarkan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa [Umar] berkata: "Sungguh aku akan menciummu dan sungguh aku mengetahui bahwa engkau hanyalah sebongkah batu, akan tetapi aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menciummu."

【74】

Sunan Darimi 1791: Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ja'far bin Abdullah bin Utsman], ia berkata; saya melihat [Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far] menyentuh Hajar Aswad kemudian menciumnya, dan bersujud di atasnya. Aku bertanya kepadanya: "Apa-apaan ini?" Muhammad bin Abbad menjawab: "Aku pernah melihat pamanmu yaitu [Abdullah bin Abbas] melakukannya, kemudian berkata: Aku pernah melihat Umar melakukannya, kemudian [Umar] berkata: "Sungguh aku mengetahui engkau hanyalah sebongkah batu, akan tetapi aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan hal ini."

【75】

Sunan Darimi 1792: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki Makkah sedangkan Usamah bin Zaid membonceng beliau. Kemudian beliau menambatkan untanya di pondasi Ka'bah. Ibnu Umar berkata; Sementara orang-orang melakukan sa'i, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bilal dan Usamah masuk ke dalam Ka'bah. Aku bertanya kepada [Bilal] dari belakang pintu: "Di manakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat?" Bilal menjawab: "Diantara dua tiang." Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Abdullah] bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Ka'bah bersama Usamah bin Zaid, Bilal dan Utsman bin Thalhah Al Hajabi, kemudian ia menyebutkan seperti di atas.

【76】

Sunan Darimi 1793: Telah menceritakan kepadaku [Farwah bin Abu Al Maghra`] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku; "Seandainya tidak karena kaummu masih dekat dengan kekafiran, sungguh aku akan merombak Ka'bah, kemudian membangunnya di atas pondasi Ibrahim. Sesungguhnya orang-orang Quraisy ketika membangun sempat menguranginya, kemudian mereka membuat pintu lain di belakang."

【77】

Sunan Darimi 1794: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah], ia berkata; Saya bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai batu-batu di sekitar dinding, apakah ia termasuk bagian dari Ka'bah? Beliau bersabda; "Ya." Aku bertanya; "Mengapa mereka tidak memasukkannya ke dalam Ka'bah?" Beliau menjawab; "Sesungguhnya kaummu mengalami keterbatasan biaya." Aku bertanya; "Kenapa pintunya tinggi?" Beliau menjawab; "Kaummu melakukan hal itu supaya mereka dapat memasukkan orang yang mereka kehendaki dan menahan orang yang mereka kehendaki. Seandainya kaummu tidak dekat dengan masa jahiliyah dan aku tidak khawatir hati mereka akan ingkar, niscaya aku datangi Hijr dan menjadikannya di dalam Ka'bah, dan aku menurunkan pintunya (Ka'bah) dengan tanah."

【78】

Sunan Darimi 1795: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru] dari ['Atha`] aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata; "Tahshib itu bukanlah bagian dari haji, ia hanya tempat yang pernah di gunakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah." Abu Muhammad berkata; "Tahshib adalah suatu tempat di Makkah yaitu tempat di daerah Bathha`.

【79】

Sunan Darimi 1796: Telah mengabarkan kepada kami [Al Aswad bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Abu Kudainah] yaitu Yahya bin Al Muhallab dari [Al A'masy] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat lima waktu di Mina."

【80】

Sunan Darimi 1797: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ahmad] serta [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] dari [Ishaq bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abdul Aziz bin Rufai'], ia berkata; aku bertanya kepada [Anas bin Malik]; "Sampaikanlah kepadaku sesuatu yang kamu pahami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dimanakah beliau melakukan shalat Zhuhur pada hari Tarwiyah?" Anas menjawab; "Di Mina." Abdul Aziz melanjutkan; saya bertanya; "Dimanakah beliau melakukan shalat Ashar pada hari Nafar? Anas menjawab; "Di Abthah." Kemudian Anas berkata; "Lakukanlah apa yang telah dilakukan oleh para pemimpinmu."

【81】

Sunan Darimi 1798: Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepadaku [Al Laits], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Khalid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya` serta tidur sesaat di Mina, kemudian beliau menaiki kendaraannya bertolak menuju Ka'bah dan thawaf mengelilinginya."

【82】

Sunan Darimi 1799: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ash Shalt] dari [Manshur bin Abu Al Aswad] dari [Sulaiman] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid], ia berkata; [Abdullah] berkata; -dan dia pernah melakukan shalat empat raka'at bersama Utsman di Mina- Bahwa aku pernah melakukan shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dua raka'at dua raka'at ditempat ini (Mina), bersama Abu Bakr dua raka'at dua raka'at, bersama Umar dua raka'at dua raka'at, namun kalian berselisih (antara mengqashar dan menyempurnakan shalat), semoga bagianku dari keempat raka'at itu, dua raka'at yang diterima."

【83】

Sunan Darimi 1800: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr, dan Umar serta di awal kepemimpinan Utsman pernah melakukan shalat dua raka'at di Mina, setelah itu Utsman melakukannya secara sempurna."

【84】

Sunan Darimi 1801: Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abdullah bin Abu Salamah Al Majisyun] dari [Ibnu Umar], ia berkata; "Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Mina, dan diantara kami ada yang bertakbir dan ada yang bertalbiyah."

【85】

Sunan Darimi 1802: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Malik] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Bakr Ats Tsaqafi], ia berkata; Aku bertanya kepada [Anas bin Malik] mengenai talbiyah ketika kami bertolak dari Mina menuju Arafah; "Bagaimana dahulu kalian melakukannya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Anas menjawab; "Dahulu orang yang bertalbiyah mengucapkan talbiyah, namun beliau tida mengingkarinya dan orang yang bertakbir mengucapkan takbir, beliau juga tidak mengingkarinya."

【86】

Sunan Darimi 1803: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Dinar] dari [Muhammad bin Jubair bin Muth'im], ia berkata; [Jubair] berkata; Aku kehilangan untaku, kemudian aku pergi mencarinya, aku sempat melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersama orang-orang wukuf di Arafah, aku pun berkata: "Demi Allah, sesungguhnya ini adalah sebagian besar orang-orang Quraisy, apa yang mereka lakukan di sini?"

【87】

Sunan Darimi 1804: Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Usamah bin Zaid] dari ['Atha`] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melempar (jumroh) kemudian duduk (bercakap-cakap) bersama orang-orang, lalu seorang laki-laki datang seraya berkata; "Wahai Rasulullah, saya mencukur sebelum menyembelih." Beliau menjawab: "Tidak mengapa." Kemudian datang orang yang lain seraya berkata; "Wahai Rasulullah, saya mencukur sebelum melempar jumrah." Beliau menjawab: "Tidak mengapa." Jabir berkata; Tidaklah beliau ditanya mengenai sesuatu melainkan beliau menjawab: "Tidak mengapa." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seluruh 'Arafah adalah tempat wuquf, seluruh Muzdalifah adalah tempat wuquf, dan seluruh Mina adalah tempat menyembelih serta seluruh lorong di Makkah adalah jalan dan tempat menyembelih."

【88】

Sunan Darimi 1805: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Usamah bin Zaid] bahwa ia pernah membonceng Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika beliau bertolak dari 'Arafah, beliau berjalan dengan tenang, dan jika berada di tempat yang datar beliau mempercepat jalannya."

【89】

Sunan Darimi 1806: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Ibrahim bin 'Uqbah] telah mengabarkan kepadaku [Kuraib] bahwa ia pernah bertanya kepada [Usamah bin Zaid], katanya; "Beritahukanlah kepadaku pada sore hari saat kamu membonceng Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bagaimana yang kalian lakukan -atau kalian perbuat? - Usamah menjawab; "Kami mendatangi lembah tempat orang-orang menderumkan unta mereka sebagai tempat peristirahatan pada akhir malam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menambatkan untanya, beliau lalu buang air kecil. -Usamah bin Zaid tidak mengatakan dia menuangkan air- Kemudian beliau meminta air wudhu, lalu beliau berwudhu dengan wudhu yang tidak berlebihan. Saya bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah anda hendak mengerjakan shalat?" Beliau menjawab: "Shalat ada di hadapanmu." Usamah berkata; "Kemudian beliau menaiki kendaraannya hingga kami tiba di Muzdalifah, setelah itu beliau mengerjakan shalat Maghrib dan menambatkan untanya, sementara orang-orang masih berada di persinggahan mereka, mereka tidak beranjak hingga mendirikan shalat Isya`, lalu beliau melakukan shalat. Seusai mengerjakan shalat, orang-orangpun beranjak." Kuraib berkata; "Beritahukan kepadaku bagaimana kalian melakukan ketika pada pagi harinya?" Usamah menjawab; "Beliau berboncengan dengan Al Fadhl bin Abbas, sementara aku pergi berlomba-lomba dengan berjalan kaki bersama orang-orang Quraisy menuju Mina." Telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Kuraib bin Abu Muslim] dari [Usamah] seperti hadits di atas.

【90】

Sunan Darimi 1807: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; ['Adi bin Tsabit] telah memberitakan kepadaku, katanya; Saya mendengar [Abdullah bin Yazid] dari [Abu Ayyub] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjama' antara Shalat Maghrib dan Isya` yaitu Jama' (Muzdalifah)."

【91】

Sunan Darimi 1808: Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdul Majid] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan Shalat Maghrib dan Isya` di Muzdalifah dan tidak mengumandangkan (adzan) dalam salah satu dari dua shalat tersebut kecuali hanya satu iqamah, dan tidak melakukan shalat sunah di antara keduanya serta tidak pula setelahnya."

【92】

Sunan Darimi 1809: Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] dari [Ibnu Syawwal] ia telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ummu Habibah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkannya agar bertolak dari Jama' (Muzdalifah) pada malam hari."

【93】

Sunan Darimi 1810: Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdul Majid] telah menceritakan kepada kami [Aflah], ia berkata; saya mendengar [Al Qasim bin Muhammad] menceritakan dari [Aisyah], ia berkata; Saudah binti Zam'ah meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau memberinya izin untuk bertolak (dari Muzdalifah menuju Mina) sebelum beliau bertolak. Kemudian beliau memberinya izin. -Al Qasim berkata; Saudah adalah wanita yang lambat dan berat.- Kemudian Saudah bertolak, sementara kami tertahan bersama beliau, hingga akhirnya kami berangkat ketika beliau berangkat. 'Asyah berkata; "Sungguh seandainya aku meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana Saudah meminta izin, hingga aku dapat berangkat sebelum orang-orang berangkat, lebih aku sukai daripada sesuatu yang disenangi oleh beliau."

【94】

Sunan Darimi 1811: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Bukair bin 'Atha`], ia berkata; saya mendengar [Abdurrahman bin Ya'mur Ad Dili] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai haji, beliau menjawab: "Haji itu (wukuf) di Arafah, atau pada hari Arafah, barangsiapa menjumpai malam di Muzdalifah sebelum shalat Subuh, berarti ia telah mendapatkan haji." Beliau bersabda: "Hari-hari di Mina adalah tiga hari, barangsiapa mempercepat dalam dua hari maka tidak ada dosa baginya dan barangsiapa yang memperlambat maka tidak ada dosa baginya." QS Al Baqarah; 203.

【95】

Sunan Darimi 1812: Telah mengabarkan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari ['Amir] dari ['Urwah bin Mudharris], ia berkata; "Seorang laki-laki dating kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditempat wukuf tepat di tengah kerumumanan orang-orang, kemudian ia berkata; "Wahai Rasulullah, saya datang dari dua Gunung Thayyi`, hingga membuat diriku dan kendaraanku letih, demi Allah, tidak ada satupun gunung melainkan aku melakukan wukuf padanya, apakah hajiku sah? Beliau bersabda: "Barangsiapa melakukan shalat sini bersama kami, dan sebelumnya telah mendatangi Arafah, baik di siang hari ataupun malam hari, maka ia telah menunaikan manasik dan hajinya telah sempurna." Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi] dari ['Urwah bin Mudharris bin Haritsah bin Lam], ia berkata; Saya pernah datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia menyebutkan seperti hadits di atas.

【96】

Sunan Darimi 1813: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Ghassan Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari ['Amr bin Maimun] dari [Umar bin Al Khathab], ia berkata; "Dahulu orang-orang jahiliyah berangkat dari Jama' (Muzdalifah) setelah terbit matahari, mereka mengatakan; "Terbitlah (wahai matahari) di atas Tsabir (nama gunung di Makkah), agar kami dapat berjalan dengan cepat." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyelisihi mereka, beliau bertolak sebelum matahari terbit, seukuran para musafir melakukan shalat -atau berkata; ketika orang-orang bangun untuk melaksanakan shalat shubuh."

【97】

Sunan Darimi 1814: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa [Abu Ma'bad] mantan budak Ibnu Abbas, telah mengabarkan kepadanya dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadhl] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada sore hari di Arafah dan pada pagi harinya di Muzdalifah, ketika mereka telah bertolak: " Hendaknya kalian tenang." Beliau menahan laju untanya, hingga ketika beliau memasuki Muhassir, beliau mempercepat lajuu kendaraannya." Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Abu Az Zubair] dengan sanad seperti itu. Abdullah berkata; idha' adalah ungkapan untuk unta, sedangkan ijaf adalah ungkapan untuk kuda."

【98】

Sunan Darimi 1815: Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] bahwa Abdullah bin Abdullah dan Salim berbicara kepada [Ibnu Umar] -pada malam saat jama'ah haji singgah di (tempat) Ibnu Az Zubair sebelum ia terbunuh- keduanya berkata; "Tidak mengapa engkau tidak melakukan haji pada tahun ini, kami khawatir anda akan dihalangi mendatangi Ka'bah." Ibnu Umar berkata; "Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk melakukan umrah, Namun orang-orang Quraisy menghalangi sebelum sampai ke Ka'bah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hewan kurbannya, mencukur rambut kepalanya, kemudian kembali (ke Madinah). Maka aku bersaksi kepada kalian bahwa aku akan mewajibkan diriku untuk melakukan umrah, apabila aku tidak dihalangi mendatangi Ka'bah, maka aku akan melakukan thawaf, jika aku dihalangi untuk mendatangi (Ka'bah), maka aku akan melakukan sebagaimana yang dahulu dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika aku bersama beliau. Beliau mengucapkan talbiyah untuk umrah dari Dzul Hulaifah, kemudian berjalan, beliau bersabda: "Sesungguhnya perkara haji adan Umrah adalah satu, " aku bersaksi kepada kalian bahwa aku mewajibkan diriku untuk melakukan haji bersamaan dengan umrahku. Nafi' mengatakan; "Kemudian Ibnu Umar melakukan thawaf untuk (haji dan Umrahnya) dengan satu thawaf dan sa'I satu kali. Dia tidak bertahallul hingga datang hari penyembelihan kurban, setelah itu ia berkurban. Ibnu Umar juga berkata; "Barangsiapa menggabungkan niat umrah dan haji dan bertalbiyah untuk keduanya secara bersamaan, maka janganlah bertahallul hingga bertahallul pada hari penyembelihan hewan kurban."

【99】

Sunan Darimi 1816: Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Hajjaj Ash Shawwaf] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Al Hajjaj bin 'Amr Al Anshari] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa tulangnya patah atau kakinya pincang, maka sebenarnya ia telah bertahallul dan ia wajib melakukan haji yang lain." Abu Muhammad berkata; telah diriwayatkan oleh [Mu'awiyah bin Sallam] dan [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Abdullah bin Rafi'] dari [Al Hajjaj bin 'Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

【100】

Sunan Darimi 1817: Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melempar jumrah pada hari penyembelihan hewan kurban ketika matahari naik sepenggalah, setelah itu ketika tergelincirnya matahari."

【101】

Sunan Darimi 1818: Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Abu Al Baddah bin 'Ashim] dari [Ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan bagi penggembala unta untuk melempar jumrah pada hari penyembelihan kurban, kemudian ia melempar keesokan harinya atau lusa untuk dua hari, kemudian melempar pada hari Nafar (sekembalinya dari Mina)." Abu Muhammad berkata; [Diantara perawi] ada yang mengatakan; [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Ayahnya] dari [Abu Al Baddah].

【102】

Sunan Darimi 1819: Telah mengabarkan kepada kami [Utsman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Murrah] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abdurrahman bin Utsman At Taimi], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami pada saat haji wada' agar melempar jumrah dengan kerikil."

【103】

Sunan Darimi 1820: Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka agar melempar jumrah dengan kerikil, dan mempercepat laju kendaraan di Bukit Muhassir, beliau bersabda: "Hendaknya kalian tenang."

【104】

Sunan Darimi 1821: Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Humaid Al A'raj] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Mu'adz] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar melempar jumrah dengan kerikil." Abu Muhammad ditanya; "Apakah Abdurrahman bin Mu'adz seorang sahabat?" Dia menjawab; "Ya."

【105】

Sunan Darimi 1822: Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dan [Al Mu`ammal] serta [Abu Nu'aim] dari [Aiman bin Nabil] dari [Qudamah bin Abdullah bin 'Ammar Al Kilabi], ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melempar jumrah di atas unta shahba`, tanpa ada pukulan, pengusiran dan tanpa ada kata-kata; menyingkirlah-menyingkirlah."

【106】

Sunan Darimi 1823: Telah mengabarkan kepada kami [Zakariya bin 'Adi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Amru] dari [Abdul Karim yaitu Al Jazari] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadhl], ia berkata; "Aku pernah membonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau senantiasa bertalbiyah hingga beliau melontar jumrah."

【107】

Sunan Darimi 1824: Telah mengabarkan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] bahwa apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melempar jumrah yang terletak di sebelah masjid Mina, beliau melemparnya dengan tujuh kerikil sembari bertakbir pada setiap lontaran kerikil, kemudian beliau maju ke depannya dan berdiri menghadap Kiblat dengan mengangkat kedua tangannya (berdoa) dan berdiri lama, kemudian mendatangi jumrah yang kedua lalu melemparnya dengan tujuh kerikil sembari bertakbir pada setiap lemparan, kemudian turun dari sisi kiri jalan yang berada di sisi bukit, beliau mengangkat kedua tangannya sembari berdoa, kemudian mendatangi jumrah yang ada di 'Aqabah, beliau lalu melemparnya dengan tujuh kerikil sambil bertakbir setiap kali melempar, setelah itu beliau beranjak pergi dan tidak berdiri di sana." [Az Zuhri] berkata; Aku mendengar [Salim bin Abdullah] menceritakan hadits ini dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Perawi berkata; "Dan Ibnu Umar juga melakukan hal itu."

【108】

Sunan Darimi 1825: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz yaitu Al Majisyun] dari [Abdurrahman yaitu Ibnu Al Qasim] dari [Al Qasim] dari ['Aisyah], ia berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak menyebutkan sesuatupun kecuali (masalah) haji. Setelah kami sampai di Sarif, aku mengalami haid. Ketika hari penyembelihan kurban (awal hari Adha) aku telah suci. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim utusan kepadaku (agar aku segera dating), aku pun segera bertolak untuk berangkat, beliau lalu diberi daging sapi, aku bertanya; "Apa ini?" Para sahabat menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berkurban sapi untuk para isterinya."

【109】

Sunan Darimi 1826: Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Abdullah Al Madini] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdul Hamid bin Jubair] dari [Shafiyah binti Syaibah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ummu Utsman binti Abu Sufyan] bahwa [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita tidak diwajibkan untuk mencukur rambut, (akan tetapi) ia hanya dianjurkan untuk memendekkan."

【110】

Sunan Darimi 1827: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Semoga Allah merahmati orang-orang yang mencukur rambutnya." Dikatakan kepada beliau; "Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya." Beliau bersabda: "Semoga Allah merahmati orang-orang yang mencukur rambutnya." Pada kali yang keempat, beliau bersabda: "Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya."

【111】

Sunan Darimi 1828: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz yaitu Ibnu Abu Salamah Al Majisyun] dari [Az Zuhri] dari [Isa bin Thalhah] dari [Abdullah bin 'Amru], ia berkata; Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di jumrah ketika ditanya, seseorang berkata; "Wahai Rasulullah, saya menyembelih sebelum melempar jumrah." Beliau bersabda: "Tidak mengapa, lemparlah." Orang yang lainnya bertanya; "Wahai Rasulullah, saya mencukur rambut sebelum menyembelih." Beliau menjawab: "Tidak mengapa, sembelihlah." Dan tidaklah beliau ditanya mengenai sesuatu yang didahulukan dan diakhirkan, melainkan beliau menjawab: "Tidak mengapa, lakukanlah."

【112】

Sunan Darimi 1829: Telah mengabarkan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Isa bin Thalhah] dari [Abdullah bin 'Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan orang-orang pada saat haji wada', kemudian seorang laki-laki bertanya; "Wahai Rasulullah, saya telah mencukur rambut sebelum menyembelih." Beliau menjawab: "Tidak mengapa." Orang tersebut mengatakan; "Aku tidak merasa bila diriku telah menyembelih sebelum melempar jumrah." Beliau menjawab: "Tidak mengapa." Tidaklah saat itu beliau ditanya mengenai sesuatu yang didahulukan atau diakhirkan, melainkan beliau menjawab; "Tidak mengapa." Abdullah berkata; "Aku berpendapat seperti ini, sementara penduduk Kufah bersikap keras."

【113】

Sunan Darimi 1830: Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahhab bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Najiyah Al Aslami] -seorang yang menuntun hewan kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- ia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Apa yang harus aku laukan terhadap hewan kurban yang hampir mati?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sembelihlah seluruh unta yang hampir mati, kemudian lemparkan telapak kakinya pada darahnya, setelah itu biarkanlah (dagingnya) berada di antara orang-orang supaya mereka memakannya." Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Najiyah] seperti hadits di atas.

【114】

Sunan Darimi 1831: Telah mengabarkan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] dan [Abu Nu'aim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Sesekali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkurban dengan seekor kambing."

【115】

Sunan Darimi 1832: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah], ia berkata; Aku mendengar [Abu Hassan] menceritakan dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat Zhuhur di Dzul Hulaifah, kemudian beliau meminta seekor unta dan (sedikit) melukai pada sisi punuk kanannya (sebagai tanda bahwa itu adalah hewan kurban), setelah menghentikan darah hewan kurbannya, beliau mengalunginya dengan dua sandal, lalu beliau diberi kendaraannya, ketika beliau telah duduk di atas hewan tunggangannya hingga berada di Baida`, beliau mengucapkan talbiyah untuk melakukan haji."

【116】

Sunan Darimi 1833: Telah mengabarkan kepada kami [Abu An Nadhr Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Qatadah] ia berkata; saya mendengar [Anas] menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau sampai kepada seorang laki-laki yang sedang menggiring hewan kurbannya, lalu beliau bersabda: "Tunggangilah! " Laki-laki itu menjawab; "Ia adalah unta kurban." Beliau bersabda: "Tunggangilah unta tersebut! " laki-laki tersebut berkata; "Ia adalah unta kurban." Beliau bersabda: "Celaka kamu, Tunggangilah!."

【117】

Sunan Darimi 1834: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yunus bin 'Ubaid] dari [Ziyad bin Jubair] dari [Ibnu Umar] bahwa ia melihat seorang laki-laki menderumkan untanya, kemudian dia berkata: "Bangunkan unta tersebut dalam keadaan terikat sesuai dengan sunah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam."

【118】

Sunan Darimi 1835: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; saya membacakan kepada [Abu Qurrah yaitu Musa bin Thariq], dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa sekembalinya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Umrah Ji'ranah, beliau mengutus Abu Bakar memimpin haji, lalu kami berangkat bersama Abu Bakr, hingga tiba sampai di Al 'Arj, seseorang mengumandangkan adzan shubuh, ketika Abu Bakr berdiri untuk bertakbir, ia mendengar suara unta yang adatang dari arah dibelakangnya hingga ia menghentikan takbirnya, ia berkata; "Ini adalah suara unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang bernama Al Jad'a`, tampaknya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak melaksanakan haji, semoga ia adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga kita dapat melaksanakan shalat bersama beliau." Ternyata orang yang berada diatas unta tersebut adalah Ali, Abu Bakar berkata kepadanya; "Engkau sebagai pemimpin (haji) ataukah hanya sebagai utusan? Ia menjawab; "Tidak, bahkan aku hanyalah utusan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutusku membawa surat Bara`ah yang akan aku bacakan dihadapan orang-orang di beberapa tempat pemberhentian haji." Setibanya kami di Makkah, yaitu sehari sebelum hari Tarwiyah (tanggal delapan dzulhijjah), Abu Bakar radliallahu 'anhu berdiri dan berkhutbah di hadapan orang-orang, ia berbicara mengenai manasik haji, seusai Abu Bakr menyampaikan khutbahnya, Ali radliallahu 'anhu berdiri dan membacakan surat Taubah hingga selesai. Setelah itu kami berangkat lagi bersama Abu Bakr, ketika hari 'Arafah, Abu Bakr berkhutbah di hadapan orang-orang dan menyampaikan tentang manasik haji mereka, seusai Abu Bakr berkhutbah, Ali berdiri dan membacakan Surat Bara`ah hingga selesai. Ketika hari raya Kurban tiba, kami pun bertolak, ketika Abu Bakr kembali, dia berdiri dan berkhutbah di hadapan orang-orang dan menyampaikan tentang ifadlah (keberangkatan), penyembelihan dan manasik mereka, seusai berkhutbah, maka Ali berdiri dan membacakan surat Al Bara`ah hingga selesai. Ketika hari nafar awal (kembali dari mina ke Makkah pada gelombang yang pertama) tiba, Abu Bakar kembali berkhutbah di hadapan orang-orang, dan menyampaikan tentang bagaimana seharusnya mereka kembali (ke Makkah), dan bagaimana mereka melontar jumrah, serta mengejari merka tentang manasik haji mereka, seusai berkhutbah, maka Ali berdiri untuk membacakan surat Taubah di hadapan orang-orang hingga selesai."

【119】

Sunan Darimi 1836: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Hatim Asyhal bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Ayahnya], ia berkata; Ketika hari itu tiba (hari raya kurban), Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk di atas unta -saya tidak tahu apakah unta jantan atau unta betina- sementara orang-orang memegangi tali kendalinya -atau berkata; tali kekangnya- kemudian beliau bertanya: "Hari apakah ini?" Abu Bakrah berkata; "Kami diam, hingga kami menyangka beliau akan menamainya dengan selain namanya. Lalu beliau bersabda: "Bukankah hari Nahr (hari raya kurban)?" Kami menjawab; "Benar." Beliau bertanya: "Bulan apakah ini?" Abu Barzah melanjutkan; "Kami pun diam, hingga kami menyangka beliau akan menamainya dengan selain namanya, " beliau lalu bersabda: "Bukankah (bulan) Dzul Hijjah?" Kami menjawab; "Benar." Beliau bertanya lagi: "Negeri apakah ini?" Abu Barzah berkata; "Kami diam, hingga kami menyangka beliau akan menamainya dengan selain namanya. beliau bersabda: "Bukankah ini Negeri Haram?" Kami menjawab; "Benar." Beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta, dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian, seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian kalian ini. Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir. Karena bisa jadi orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang lebih faham dari dirinya."

【120】

Sunan Darimi 1837: Telah mengabarkan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah], ia berkata; "Suatu ketika Shafiyah haid, setelah malam nafar (sekembalinya dari Mina ke Makkah) ia berkata; ""Celaka aku (maksudnya tidak beruntung) -Dengan bahasa mereka- Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukankah kamu telah melakukan thawaf pada hari Nahr?" Ia berkata; "Benar." Beliau bersabda: "Naiklah kendaraan." Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Hammad] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] seperti hadits di atas.

【121】

Sunan Darimi 1838: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yazid Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'], ia berkata; kami bertanya kepada [Ali]; "Dengan apakah kamu diutus (oleh Rasulullah)?" Ia menjawab; "Dengan empat hal, yaitu; tidak akan masuk Surga kecuali jiwa mukmin, orang-orang yang telanjang tidak boleh melakukan thawaf di Ka'bah, orang Muslim dan kafir tidak boleh berkumpul dalam melaksanakan haji setelah tahun ini, dan barangsiapa antara dirinya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada perjanjian, maka perjanjiannya itu hingga sampai kepada waktunya, dan barangsiapa tidak memiliki pernjanjian, maka waktu mereka hanya empat bulan." Beliau bersabda: "Setelah hari penyembelihan, tempo mereka sampai pada tanggal dua puluh Dzul Hijjah, maka bunuhlah mereka setelah empat bulan."

【122】

Sunan Darimi 1839: Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdul Majid Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Abu Qaza'ah], ia berkata; saya mendengar [Muhajir] berkata; [Jabir bin Abdullah] ditanya mengenai mengangkat tangan ketika di Ka'bah. Jabir menjawab; "Sesungguhnya yang melakukan hal itu adalah orang-orang Yahudi, kami telah berhaji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apakah kami melakukan hal tersebut?."

【123】

Sunan Darimi 1840: Telah mengabarkan kami [Abu Al Walid] dan [Hajjaj] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mudrik], ia berkata; saya mendengar [Abu Zur'ah] menceritakan dari [Jarir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta orang-orang supaya tenang pada saat melakukan haji wada', kemudian beliau bersabda: "Janganlah kalian kembali menjadi kafir sepeninggalku, dengan saling menebas leher sebagian kalian terhadap sebagian yang lain."

【124】

Sunan Darimi 1841: Telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid], ia berkata; aku mendengar [Ibnu Abu Aufa] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan sa'i antara Shafa dan Marwah, sementara kami menutupinya dari penduduk Makkah agar tidak ada seorangpun yang menimpakan batu atau lemparan kepada beliau."

【125】

Sunan Darimi 1842: Telah mengabarkan kepada kami [Sahl bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ali bin Al Husain] dari [Marwan bin Al Hakam] bahwa ia menyaksikan [Ali] dan Utsman berada di Makkah dan Madinah. Saat itu Utsman melarang haji tamattu', setelah Ali melihat hal itu, Ali mengucapkan talbiyah untuk haji dan umrah bersamaan, ia mengucapkan: "Labbaika bihajjatin wa 'umrah ma'an." Utsman pun berkata; "Kamu lihat aku melarang hal itu, tapi kamu justru melakukannya? Ali berkata; aku tidak akan meninggalkan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena perkataan seseorang."

【126】

Sunan Darimi 1843: Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] bahwa Ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan: "LABBAIKA BI 'UMRATIN WA HAJJIN." (aku memenuhi panggilanmu untuk melakukan umrah dan haji)."

【127】

Sunan Darimi 1844: Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dari [Habib bin Asy Syahid] dari [Bakr bin Abdullah] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan talbiyah untuk keduanya (haji dan umrah) secara bersamaan. Setelah itu aku bertemu dengan Ibnu Umar dan mengabarkan perkataan Anas kepadanya, Ibnu Umar berkata: "Sesungguhnya beliau hanya mengucapkan tahlil untuk haji saja." Lalu aku kembali kepada Anas, dan mengabarkan perkataan [Ibnu Umar] kepadanya, Anas pun berkata: "Mereka hanya menganggap kami sebagai anak-anak."

【128】

Sunan Darimi 1845: Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Az Zubair] dari [Abdullah bin Babah] dari [Jubair bin Muth'im] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Wahai Bani Abdu Manaf, apabila kalian mengurusi perkara ini, janganlan kalian melarang seseorang untuk thawaf atau melakukan shalat pada saat kapanpun yang ia kehendaki, baik malam ataupun siang."

【129】

Sunan Darimi 1846: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermalam di Dzu Thuwa' hingga pagi hari, setelah itu beliau memasuki Makkah, dan Ibnu Umar juga melakukan hal itu."

【130】

Sunan Darimi 1847: Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Khalid] dari ['Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah dari Ats Tsanyyah Ulya, dan keluar dari Ats Tsaniyyah Sufla."

【131】

Sunan Darimi 1848: Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Khalid] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasukkan kakinya pada sanggurdi (pelana) dan untanya telah berdiri tegap, beliau berniat sambil bertalbiyah dari Masjid Dzul Hulaifah."

【132】

Sunan Darimi 1849: Telah mengabarkan kepada kami [Utsman bin Muhammad bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari [Nubaih bin Wahb] dari [Aban bin Utsman] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang orang yang berihram: "Apabila matanya sakit, hendaknya ia membalutnya dengan shabir."

【133】

Sunan Darimi 1850: Telah mengabarkan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Dinar], ia berkata; aku mendengar [Ibnu Umar] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba (di Makkah) kemudian beliau thawaf di Ka'bah, setelah itu shalat dua raka'at di Maqam Ibrahim, kemudian beliau keluar menuju Shafa." [Syu'bah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayyub] dari ['Amru bin Dinar] dari [Ibnu Umar], ia berkata; "Itu adalah sunnah."

【134】

Sunan Darimi 1851: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Ibnu 'Uyainah] dari [Sulaiman Al Ahwal] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Dahulu orang-orang beranjak pergi dari segala arah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorangpun yang keluar dari Makkah hingga akhir masanya di Ka'bah."

【135】

Sunan Darimi 1852: Telah mengabarkan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Wanita yang haid diberi keringanan agar kembali (dari Makkah setelah haji) apabila ia telah melakukan thawaf ifadhah." Thawus berkata; aku mendengar [Ibnu Umar] pada tahun pertama, bahwa wanita yang haid yang telah melakukan thawaf ifadhah, tidak boleh kembali (dari Makkah sehabis melaksanakan haji). Setelah itu aku mendengar ia berkata; "Boleh kembali (dari Mekkah setelah haji), sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan keringanan bagi mereka."

【136】

Sunan Darimi 1853: Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Shalih], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Laits] telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Thawus Al Yamani] bahwa ia mendengar [Abdullah bin Umar] ditanya mengenai larangan wanita melakukan thawaf di Ka'bah, di saat haid sebelum nafar (kembali dari Mina), setelah melakukan Thawaf ifadhah pada hari Nahr (hari pertama 'Idul Adhha), Ibnu Umar berkata; "Sesungguhnya ['Aisyah] pernah menyebutkan keringanan bagi wanita." Peristiwa itu terjadi setahun sebelum meninggalnya Abdullah bin Umar.

【137】

Sunan Darimi 1854: Telah mengabarkan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Abu Khalid] dari ['Amir] dari [Masruq] bahwa ia bertanya kepada ['Aisyah]; "Wahai Ummul mukminin, salah seorang laki-laki mengirimkan hewan kurbannya kepada laki-laki lain dan berkata; "Apabila kamu telah sampai pada tempat ini dan itu, kalungilah hewan kurban tersebut." Ketika laki-laki (yang diperintah) sampai di tempat tersebut, ternyata ia masih dalam keadaan ihram, hingga orang-orang selesai bertahallul." Musruq berkata; lalu saya mendengar tepuk tangannya dari balik hijab, 'Aisyah lalu berkata; "Sungguh, aku telah memintal kalung-kalung untuk hewan kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau mengirim hewan kurbannya ke Ka'bah, Segala sesuatu yang halal bagi seorang suami terhadap isterinya menjadi haram hingga orang-orang kembali (dari melaksanakan haji)."

【138】

Sunan Darimi 1855: Telah mengabarkan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dan ['Amrah binti Abdurrahman] bahwa ['Aisyah] berkata; "Aku pernah memintal kalung-kalung hewan kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau mengirim hewan kurbannya dalam keadaan mengenakan kalung, beliau bermukim di Madinah serta tidak menjauhi apapun hingga hewan kurbannya disembelih."

【139】

Sunan Darimi 1856: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Yusuf bin Mahak] dari [Ibunya yaitu Musaikah] -ia memujinya dengan pujian yang baik- dari ['Aisyah], ia berkata; "Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, tidakkah kami membangunkan suatu bangunan di Mina untuk menaungimu? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak, Mina adalah tempat persinggahan orang-orang terdahulu."

【140】

Sunan Darimi 1857: Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah pada tahun penaklukan Mekkah dan di atas kepala beliau terdapat topi besi. Tatkala beliau melepasnya, seorang laki-laki datang kepada beliau sambil berkata; "Wahai Rasulullah, Ibnu Khathal bergantungan pada tirai Ka'bah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bunuhlah dia! " Abdullah bin Khalid berkata; telah dibacakan kepada Malik, ia berkata; Ibnu Syihab berkata; "Pada saat itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak dalam keadaan berihram."

【141】

Sunan Darimi 1858: Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Aban] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Ammar Ad Duhni] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Ketika penaklukan kota Makkah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah dengan memakai sorban hitam, tidak dalam keadaan berihram." [Isma'il] mengatakan; "Mu'awiyah mendengarnya dari Abu Az Zubair, ketika dia bersama ayahnya."

【142】

Sunan Darimi 1859: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] dan [Abdul Karim Al Jazari] bahwa [Mujahid] telah mengabarkan kepada mereka bahwa [Abdurrahman bin Abu Laila] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ali] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar mengurusi unta kurbannya dan membagikan seluruh unta tersebut, baik dagingnya, kulitnya serta sesuatu yang ada di punggungnya, dan tidak memberi sesuatupun darinya kepada penjagal, karena penyembelihan unta tersebut."

【143】

Sunan Darimi 1860: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim], ia berkata; saya mendengar [Abdullah bin 'Ubaid bin 'Umair] dari [Abdurrahman bin Abu 'Ammar] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai Dhabu' (sejenis anjing hutan), beliau bersabda: "Itu adalah hewan buruan, dan padanya terdapat denda seekor domba, jika orang yang sedang berihram membunuhnya."

【144】

Sunan Darimi 1861: Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Abdullah bin 'Ubaid bin 'Umair] dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Abu 'Ammar], ia berkata; aku bertanya kepada [Jabir bin Abdullah] mengenai Dhabu' (sejenis anjing hutan) apakah aku boleh memakannya?" Jabir menjawab; "Ya." Aku bertanya lagi; "Apakah itu hewan buruan?" Jabir menjawab; "Ya." Aku bertanya; "Apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Jabir menjawab; "Ya." Abu Muhammad ditanya; "Apa pendapatmu mengenai Dhabu', apakah kamu memakannya?" Abu Muhammad menjawab; "Aku tidak suka memakannya."

【145】

Sunan Darimi 1862: Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Al Abbas bin Abdul Muththalib meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk bermalam di Makkah pada malam (mabit) di Mina, dalam rangka untuk memberi minum orang-orang yang berhaji. Kemudian beliau memberinya izin." Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Al Mughirah] dari [Isa bin Yunus] dari ['Ubaidullah bin Umar] seperti hadits di atas.