21. Kurban

【1】

Sunan Ibnu Majah 3111: Telah menceritakan kepada kami [Nahsr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepadaku [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] saya mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih dua ekor kambing belang (putih hitam) dan bertanduk, lalu beliau membaca basmallah dan bertakbir. Sungguh aku telah melihat beliau menyembelih hewan kurbannya dengan tangannya sendiri sambil meletakkan kakinya di atas leher hean kurbannya."

【2】

Sunan Ibnu Majah 3112: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu 'Ayyasy Az Zuraqi] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih dua ekor kambing kurban pada waktu Idul Kurban. Saat menghadapkan keduanya beliau mengucapkan: "Sesungguhnya Aku menghadapkan diriku kepada Rabb yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya: dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah). Ya Allah (ini adalah) dari-Mu dan untuk-Mu, dari Muhammad dan ummatnya."

【3】

Sunan Ibnu Majah 3113: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] dan dari [Abu Hurairah], bahwa apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hendak melaksanakan kurban, maka beliau membeli dua ekor domba yang besar, gemuk, bertanduk dan berwarna belang (hitam dan putih). Kemudian beliau menyembelih salah satunya untuk umatnya yang telah bersaksi akan keesaan Allah dan bersaksi atas risalah beliau, lalu menyembelih yang satunya untuk Muhammad dan keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam."

【4】

Sunan Ibnu Majah 3114: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubbab] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Ayyasy] dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa memiliki keluasaan (untuk berkorban) namun tidak berkorban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami."

【5】

Sunan Ibnu Majah 3115: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad bin Sirin] dia berkata: "Saya bertanya [Ibnu Umar] mengenai kurban, apakah ia wajib?" Ibnu Umar lalu menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan orang-orang muslim setelahnya melaksanakan kurban, namun mereka memberlakukannya sebagai sunnah." Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Arthah] telah menceritakan kepada kami [Jabalah bin Suhaim] dia berkata: "Saya bertanya [Ibnu Umar] …lalu dia menyebutkan hadits seperti di atas."

【6】

Sunan Ibnu Majah 3116: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] dari [Ibnu 'Aun] dia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abu Ramlah] dari [Mikhnaf bin Sulaim] dia berkata: "Kami sedang wukuf di Arafah di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda: "Wahai manusia, sesungguhnya wajib atas setiap keluarga untuk berkurban dan menyembelih hewan kurban setiap tahunnya, tahukah kalian apa yang dimaksud dengan menyembelih hewan? Itulah yang biasa disebut-sebut oleh orang-orang dengan sebutan Rajabiyah (menyembelih hewan pada bulan Rajab)."

【7】

Sunan Ibnu Majah 3117: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] telah menceritakan kepadaku [Abu Al Mutsanna] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada amalan yang dikerjakan anak Adam ketika hari (raya) kurban yang lebih dicintai oleh Allah Azza Wa Jalla dari mengalirkan darah, sesungguhnya pada hari kiamat ia akan datang dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya dan bulu-bulunya. Dan sesungguhnya darah tersebut akan sampai kepada Allah Azza Wa Jalla sebelum jatuh ke tanah, maka perbaguslah jiwa kalian dengannya."

【8】

Sunan Ibnu Majah 3118: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalaf Al 'Asqalani] telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] telah menceritakan kepada kami [Sallam bin Miskin] telah menceritakan kepada kami [A'idzullah] dari [Abu Daud] dari [Zaid bin Arqam] dia berkata: "Para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah maksud dari hewan-hewan kurban seperti ini?" beliau bersabda: "Ini merupakan sunnah (ajaran) bapak kalian, Ibrahim." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, lantas apa yang akan kami dapatkan dengannya?" beliau menjawab: "Setiap rambut terdapat kebaikan." Mereka berkata: "Bagaimana dengan bulu-bulunya wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Dari setiap rambut pada bulu-bulunya terdapat suatu kebaikan."

【9】

Sunan Ibnu Majah 3119: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyast] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Abu Sa'id] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban dengan seekor kambing kibas pejantan (kuat) yang bertanduk dan sekitar mulutnya berwarna hitam, kaki-kakinya berwarna hitam dan di sekitar matanya juga berwarna hitam."

【10】

Sunan Ibnu Majah 3120: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Abdul Aziz] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Maisarah bin Halbas] dia berkata: "Aku pergi bersama [Abu Sa'id Az Zuraqi] seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, untuk membeli beberapa hewan kurban." Yunus melanjutkan, "Abu Sa'id lalu menunjuk ke arah seekor kambing kibas yang sedikit warna hitamnya, yang tidak tinggi dan tidak kurus badannya, lalu ia berkata kepadaku, 'Belikanlah saya yang seperti ini.' Sepertinya dia menyamakan dengan kibas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."

【11】

Sunan Ibnu Majah 3121: Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas bin Utsman Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Abu A'idz] bahwa dia mendengar [Sulaim bin 'Amir] menceritakan dari [Abu Umamah Al Bahili], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik kain kafan adalah hullah (kain yang lembut) dan sebaik-baik kurban adalah kambing kibasyang bertanduk."

【12】

Sunan Ibnu Majah 3122: Telah menceritakan kepada kami [Hadiyyah bin Abdul Wahhab] telah memberitakan kepada kami [Al Fadl bin Musa] telah memberitakan kepada kami [Al Husain bin Waqid] dari ['Ilba` bin Ahmar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan, kemudian beliau mendatangi hewan kurban (menyembelih). Maka kami turut berkurban dengan seekor unta betina untuk sepuluh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang."

【13】

Sunan Ibnu Majah 3123: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Malik bin Anas] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata: "Kami berkurban seekor unta untuk tujuh orang dan sapi juga untuk tujuh orang ketika berada di Hudaibiyyah."

【14】

Sunan Ibnu Majah 3124: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih seekor sapi untuk isteri-isteri yang sedang menunaikan 'Umrah di waktu haji Wada'."

【15】

Sunan Ibnu Majah 3125: Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari ['Amru bin Maimun] dari [Abu Hadlir Al Azdi] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: "Saat jumlah unta terbatas pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau memerintahkan mereka menyembelih sapi."

【16】

Sunan Ibnu Majah 3126: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh Al Mishri Abu Thahir] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amrah] dari [Asiyah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih seekor sapi untuk keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam saat melaksanakan haji wada'."

【17】

Sunan Ibnu Majah 3127: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr Al Bursani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata: ['Atha Al Khurasani] berkata dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam didatangi oleh seorang laki-laki seraya berkata: "Aku berkewajiban untuk menyembelih seekor unta dan aku mampu untuk membelinya, namun aku tidak bisa mendapatkannya?" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu memerintahkannya untuk membeli tujuh ekor kambing dan menyembelihnya."

【18】

Sunan Ibnu Majah 3128: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dan [Abdurrahim] dari [Sufyan At Tsauri] dari [Sa'id bin Masruq] dan telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Ali] dari [Zaidah] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [Rafi' bin Khadij] dia berkata: "Ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di Dzul Khulaifah -bagian dari daerah Tihamah-, kami menangkap seekor unta dan kambing, maka orang-orang pun segera menyembelihnya dan menyalakan tungku api (untuk masak) sebelum dibagi-bagikan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi kami dan memerintahkan untuk menumpahkannya, maka periuk itu pun ditumpahkan. Kemudian beliau menyamakan (dalam pembagiannya) satu ekor unta dengan sepuluh kambing."

【19】

Sunan Ibnu Majah 3129: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir Al Juhani], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberinya beberapa ekor kambing, lalu beliau membagi-bagikannya kepada para sahabat hingga tidak ada yang tersisa kecuali hanya seekor kambing yang masih muda. Kemudian hal itu diberitahukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau bersabda: "Berkurbanlah kamu dengan kambing itu."

【20】

Sunan Ibnu Majah 3130: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Yahya] bekas budak Al Aslamiyyiin, dari [ibunya] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ummu Bilal binti Hilal] dari [Ayahnya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Al Jad'u (kambing yang berusia enam bulan hingga satu tahun) dari seekor kambing boleh digunakan untuk berkurban."

【21】

Sunan Ibnu Majah 3131: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Ayahnya] dia berkata: "Kami bersama dengan salah seorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang dikenal dengan [Mujasyi'] dari Bani Sulaim, saat kambing sangat sulit didapat maka ia memerintahkan seseorang untuk berseru, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya al Jadza' dapat menggantikan kambing yang berumur dua tahun."

【22】

Sunan Ibnu Majah 3132: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Hayyan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdullah] telah memberitakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian menyembelih kecuali Musinnah (kambing yang telah berusia dua tahun), kecuali jika kalian kesulitan mendapatkannya, maka sembelihlah kambing jadza'ah."

【23】

Sunan Ibnu Majah 3133: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shabah] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Syuraih bin An Nu'man] dari [Ali] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menyembelih hewan kurban yang ujung telinganya terpotong, pangkal telinganya terpotong, telinganya terbelah, kharqa` (yang telinganya dibakar sebagai tanda) atau Jad'a` (hewan telinga atau hidungnya terpotong)."

【24】

Sunan Ibnu Majah 3134: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Hujjayah bin 'Adi] dari [Ali] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami supaya meneliti mata dan telinga (hewan kurban)."

【25】

Sunan Ibnu Majah 3135: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Muhammad bin Ja'far] dan [Abdurrahman] dan [Abu Daud] dan [Ibnu Abu 'Adi] dan [Abu Al Walid] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] saya mendengar [Sulaiman bin Abdurrahman] berkata: saya mendengar ['Ubaid bin Fairuz] berkata: "Saya berkata kepada [Al Barra` bin 'Azib], "Bacakanlah kepadaku hadits tentang apa yang dibenci atau dilarang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari hewan kurban! " Al Barra` menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda seperti ini -sambil memperagakan dengan tangannya, dan tanganku lebih pendek dari tangan beliau- beliau katakan: "Empat jenis yang tidak bisa dijadikan hewan kurban: hewan yang matanya buta sebelah dan kebutaannya itu nampak jelas, hewan yang jelas-jelas sakit, yang jelas-jelas pincangnya dan yang patah sumsumnya." Al Barra` berkata: "Aku sungguh membenci hewan yang cacat pada telinganya." Dia berkata: "Apa yang kamu benci tinggalkanlah dan janganlah kamu mengharamkannya kepada siapa pun juga."

【26】

Sunan Ibnu Majah 3136: Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dia menyebutkan bahwa dirinya pernah mendengar [Jurayya bin Kulaib] menceritakan bahwa dia mendengar [Ali] menceritakan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berkurban dengan hewan yang tanduk dan telinganya terpotong (cacat)."

【27】

Sunan Ibnu Majah 3137: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan [Muhammad bin Abdul Malik Abu Bakr] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ats Tsauri] dari [Jabir bin Yazid] dari [Muhammad bin Qarazhah Al Anshari] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata: "Kami membeli kambing untuk berkurban, lantas ada seekor serigala yang memakan ekor kambing tersebut atau telinganya, maka kami bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau pun memerintahkan supaya kami menyembelihnya (berkurban dengannya)."

【28】

Sunan Ibnu Majah 3138: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah menceritakan kepadaku [Adl Dlahak bin Utsman] dari ['Umarah bin Abdullah bin Shayyad] dari ['Atha bin Yasar] dia berkata: "Saya bertanya kepada [Abu Ayyub Al Anshari], "Bagaimanakah dengan hewan kurban kalian pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" dia menjawab, "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, seseorang berkurban dengan seekor kambing untuk dirinya sendiri dan keluarganya, lalu mereka memakan (sebagiannya) dan memberi makan kepada orang lain sehingga orang-orang pun bergembira karenanya. Dan hal itu terus berlanjut sebagaimana yang kamu lihat seperti saat ini."

【29】

Sunan Ibnu Majah 3139: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah memberitakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Muhammad bin Yusuf]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] semuanya dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Bayan] dari [As Sya'bi] dari [Abu Sarihah] dia berkata: "Keluargaku membuatku marah setelah kuketahui sunnah bahwa ahlul bait berkurban dengan satu atau dua kambing, dan sekarang tetangga kami menganggap bahwa kami adalah orang yang bakhil."

【30】

Sunan Ibnu Majah 3140: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah Al Hammal] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdurrahman bin Humaid bin Abdurrahman bin 'Auf] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Ummu Salamah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika telah masuk tanggal sepuluh (Dzul Hijjah), dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah ia menyentuh rambut dan kulitnya (hewan kurban yang hendak disembelih) sedikitpun."

【31】

Sunan Ibnu Majah 3141: Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Bakr Ad Dlabbi Abu 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr Al Bursani]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sa'id bin Yazid bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah] dan [Yahya bin Katsir] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Malik bin Anas] dari ['Amru bin Muslim] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Ummu Salamah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa salah seorang dari kalian melihat hilal di bulan Dzul Hijjah dan ia hendak berkurban, maka hendaknya ia tidak mendekati rambut dan kukunya."

【32】

Sunan Ibnu Majah 3142: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Anas bin Malik], bahwa pada hari raya kurban seorang laki-laki menyembelih hewan kurbannya sebelum shalat, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepadanya untuk mengulangi kurbannya."

【33】

Sunan Ibnu Majah 3143: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Jundub Al Bajjali] bahwa dia mendengar darinya berkata: "Saya menyaksikan penyembelihan kurban bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan orang-orang menyembelih sebelum shalat. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian menyembelih sebelum shalat hendaknya ia mengulangi kurbannya, dan barangsiapa belum menyembelih hendaknya menyembelih dengan menyebut nama Allah."

【34】

Sunan Ibnu Majah 3144: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Abbad bin Tamim] dari ['Uwaimir bin Asyqar], bahwa dia menyembelih kurbannya sebelum shalat (ied), lantas hal itu diberitahukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hingga beliau pun bersabda: "Ulangilah kurbanmu itu."

【35】

Sunan Ibnu Majah 3145: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Khalid Al Khadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Zaid], [Abu Bakar] mengatakan -selain Abdul A'la juga berkata- dari ['Amru bin Bujdan] dari [Abu Zaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna Abu Musa] telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad bin Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Khalid Al Khaddza`] dari [Abu Qilabah] dari ['Amru bin Bujdan] dari [Abu Zaid Al Anshari] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati rumah dari rumah-rumah penduduk Anshar, lalu beliau mencium aroma masakan, beliau pun bertanya: "Siapakah orang yang sudah menyembelih?" maka keluarlah seorang laki-laki Anshar seraya berkata: "Aku wahai Rasulullah, aku menyembelih sebelum shalat karena hendak memberi makan keluarga dan tetanggaku." Maka beliau memerintahkan kepadanya untuk kembali mengulangi kurbannya, laki-laki itu berkata: "Tidak, demi Allah yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia, aku tidak memiliki kecuali Jadza' atau kambing yang lebih muda dari Jadza'." Maka beliau bersabda: "Sembelihlah ia, dan tidak boleh ada lagi orang yang menyembelih Jadza' setelahmu."

【36】

Sunan Ibnu Majah 3146: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] saya mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Anas bin Malik] dia berkata: "Sungguh saya telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih hewan kurbannya dengan tangan beliau sendiri sambil meletakkan kaki beliau di leher hewan kurban tersebut."

【37】

Sunan Ibnu Majah 3147: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Sa'd bin 'Ammar bin Sa'd] muadzin Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih hewan kurban disamping ujung lorong jalan Bani Zuraiq, dengan tangan beliau sendiri menggunakan parang."

【38】

Sunan Ibnu Majah 3148: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr Al Bursani] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] bahwa [Mujahid] mengabarkan kepadanya, bahwa [Abdurrahman bin Abu Laila] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ali bin Abu Thalib] mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar dia membagi-bagikan semua dari unta (kurbannya) baik berupa daging, kulit dan pelananya kepada orang-orang miskin."

【39】

Sunan Ibnu Majah 3149: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan dari setiap unta yang besar agar diambil sepotong dagingnya, kemudian sepotong daging tersebut diletakkan di dalam periuk, setelah itu mereka memakan dagingnya dan menghirup kuahnya (setelah masak)."

【40】

Sunan Ibnu Majah 3150: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdurrahman bin 'Abis] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menyimpan daging kurban ketika orang-orang mengalami kesusahan hidup, kemudian beliau memberi keringanan (untuk menyimpannya)."

【41】

Sunan Ibnu Majah 3151: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] dari [Khalid Al Khaddza`] dari [Abu Al Malih] dari [Nubaisyah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku pernah melarang kalian menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari, sekarang makan dan simpanlah."

【42】

Sunan Ibnu Majah 3152: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau menyembelih kurbannya di tempat shalat."