3. Haidl dan Istihadloh

【1】

Sunan Nasa'i 346: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Al Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar As-Shiddiq Radliyallahu'anhu] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata: "Kami pergi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan kami tidak melihat selain untuk haji. Setelah sampai di Sarif, aku haidl. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang kepadaku, aku sedang menangis. Beliau lalu bersabda: 'Ada apa denganmu? Apakah kamu sedang haidl?' Aku menjawab: 'Ya.' Beliau bersabda: 'Ini adalah perkara yang telah Allah Azza wa Jalla tetapkan bagi kaum wanita, maka kerjakan apa yang dikerjakan oleh orang yang haji, kecuali thawaf di Ka'bah.'"

【2】

Sunan Nasa'i 347: Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Yazid] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Abdullah yaitu Ibnu Sama'ah] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Hisyam bin Urwah] dari [Urwah] bahwa [Fathimah binti Qais] -dari Bani Asad Quraisy- pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menceritakan bahwa dirinya sedang mengalami istihadah. Seingatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Itu darah penyakit. Bila datang masa haidl maka tinggalkan shalat, dan bila telah selesai mandilah dan cucilah darah yang masih ada kemudian kerjakanlah shalat."

【3】

Sunan Nasa'i 348: Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sahal bin Hasyim] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bila datang haidl, tinggalkanlah shalat, dan bila selesai, mandilah."

【4】

Sunan Nasa'i 349: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha, bahwa Ummu Habibah binti Jahsy meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Wahai Rasulullah! Aku mengalami istihadhah?" Beliau bersabda: "Itu darah penyakit, maka mandilah kemudian kerjakanlah shalat." Lalu dia pun mandi di setiap akan shalat.

【5】

Sunan Nasa'i 350: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari ['Irak bin Malik] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Ummu Habibah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang darah. Aisyah Radliyallahu'anha lalu berkata: "Aku melihat tempatnya mencuci pakaian penuh darah. Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Tetapkanlah olehmu sesuai ukuran kebiasaan haidlmu, kemudian mandilah." Juga telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dengan hadits yang serupa, tetapi tidak menyebutkan Ja'far bin Rabi'ah.

【6】

Sunan Nasa'i 351: Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata: Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] berkata: Telah mengabarkan kepadaku dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] berkata: "Ada seorang perempuan yang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: 'Aku mengalami istihadhah, maka selalu dalam keadaan tidak suci. Apakah aku harus meninggalkan shalat?' Beliau bersabda: 'Tidak, tetapi tinggalkanlah shalat pada ukuran hari dan malam sesuai jadwal kebiasaan haidlmu, kemudian mandi dan balutlah dengan kain pada tempat keluarnya darah, lalu shalatlah.'"

【7】

Sunan Nasa'i 352: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] bahwa ada seorang perempuan yang selalu mengeluarkan darah pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ummu Salamah memintakan fatwa untuknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau bersabda: "Hendaklah dia menghitung malam dan hari sesuai jadwal kebiasaan haidlnya setiap bulan, sebelum mengalami hal tersebut(seringnya darah keluar). Bila waktu kebiasaan haidl telah selesai, maka mandi dan letakkan kain pada tempat haidl, lalu shalatlah."

【8】

Sunan Nasa'i 353: Telah mengabarkan kepada kami [Ar-Rabi' bin Sulaiman bin Daud bin Ibrahim] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq yaitu Ibnu Bakr bin Mudlar] dia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Yazid bin Abdullah yaitu Ibnu Usamah bin Al Had] dari [Abu Bakr yaitu Ibnu Muhammad bin 'Amr bin Hazm] dari ['Amrah] dari [Aisyah] dia berkata: Bahwa Ummu Habibah binti Jahsy -istri Abdurrahman bin Auf- mengalami istihadhah dan tidak suci, sehingga hal itu diadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu Beliau bersabda kepadanya: "Ini bukan haidl, tetapi hentakan rahim. Hendaklah dia memperhatikan kebiasaan masa-masa haidlnya tiba maka tinggalkan shalat kemudian melihat apa yang terjadi setelah itu, lalu hendaknya mandi setiap akan shalat."

【9】

Sunan Nasa'i 354: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Musa] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az-Zuhri] dari ['Amrah] dari [Aisyah] bahwa Ummu Habibah binti Jahsy pernah menderita istihadlah selama tujuh tahun. Lalu ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal tersebut, dan beliau menjawab: "Itu bukan haidl, tetapi darah penyakit." Kemudian beliau memerintahkannya meninggalkan shalat menurut jadwal kebiasaan haidlnya, lalu mandi kemudian shalat, maka dia mandi setiap akan shalat.

【10】

Sunan Nasa'i 355: Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Hammad] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Al-Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah] dari [Al Mundzir bin Al Mughirah] dari [Urwah] bahwa [Fatimah binti Abu Hubaisy] berkata kepadanya, dirinya pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mengadukan pendarahannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda kepadanya: "Itu darah penyakit. Perhatikanlah jadwal haidlmu. Jika datang maka jangan shalat dan jika telah berlalu jadwal haidlnya maka bersucilah, kemudian shalatlah antara waktu haidl yang satu ke waktu haidl yang lain." Abu 'Abdurrahman berkata: "Hisyam bin 'Urwah meriwayatkan hadits ini dari 'Urwah, dan dia tidak menyebutkan di dalamnya apa yang di sebutkan Al Mundzir."

【11】

Sunan Nasa'i 356: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami ['Abdah], [Waki'] dan [Abu Mu'awiyah] mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata: "Fatimah binti Hubaisy datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: 'Aku sedang mengalami istihadhah dan aku selalu dalam keadaan tidak suci, jadi apakah aku harus meninggalkan shalat?' Beliau bersabda: 'Tidak, itu adalah darah penyakit, bukan haidl. Bila datang haidl maka tinggalkanlah shalat, dan jika sudah selesai haidl maka cucilah darah itu dan shalatlah."

【12】

Sunan Nasa'i 357: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] bahwa ada seorang perempuan yang sedang istihadhah pada jaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu dikatakan kepadanya bahwa itu adalah darah penyakit di luar kebiasaan. Lalu diperintahkan untuk mengakhirkan shalat Zhuhur dan memajukan shalat Ashar, dengan satu kali mandi untuk keduanya. Mengakhirkan maghrib dan memajukan Isya' dengan satu kali mandi untuk keduanya. Dan satu kali mandi untuk shalat subuh.

【13】

Sunan Nasa'i 358: Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Al Qasim] dari [Zainab binti Jahsy], dia berkata: "Aku berkata kepada Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam bahwa aku menderita istihadhah, lalu beliau bersabda: "Hendaknya kamu duduk (jangan shalat) pada hari-hari biasa haidl kemudian mandi. dan mengakhirkan shalat Zhuhur serta majukan shalat Ashar, kemudian mandi kemudian shalat. juga mengakhirkan shalat Maghrib dan majukan shalat Isya, kemudian mandi untuk dua shalat tersebut, kemudian mandi untuk shalat Subuh."

【14】

Sunan Nasa'i 359: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr yaitu Ibnu 'Alqamah bin Waqqash] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Jubair] dari [Fathimah binti Abu Hubaisy], bahwa ia mengalami istihadhah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Bila darah itu adalah darah haidl, maka darahnya hitam yang sudah dikenal, maka tinggalkanlah shalat. Jika selain itu maka berwudlulah, karena itu adalah darah penyakit." Muhammad bin Al Mutsanna berkata: Telah menceritakan kepada kami -tentang ini- Ibnu Abu 'Adi dari kitabnya.

【15】

Sunan Nasa'i 360: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] -dari hafalannya- dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr] dari [Ibnu syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa Fatimah binti Hubaisy mengalami istihadhah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Bila darah itu adalah darah haidl, maka darahnya hitam yang sudah dikenal, maka tinggalkanlah shalat. Jika selain itu maka berwudlulah, dan kerjakanlah shalat." Abu Abdurrahman berkata: Tidak hanya satu orang yang meriwayatkan hadits ini, dan tidak seorangpun dari mereka yang menyebutkan sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Adi Wallahu Ta'ala A'lam.

【16】

Sunan Nasa'i 361: Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi] dari [Hammad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha bahwa Fatimah binti Hubaisy mengalami istihadhah, lalu bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Wahai Rasulullah! Aku sedang istihadhah, maka aku tidak suci. Jadi apakah aku harus meninggalkan shalat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Itu darah penyakit, bukan haidl. Apabila datang haidl, maka tinggalkan shalat, apabila telah berlalu cucilah bekas darah darimu dan berwudlulah dan shalatlah, karena itu hanya darah penyakit, bukan haidl." Beliau ditanya: "Bagaimana dengan mandi?" Beliau menjawab: "Tidak seorang pun yang meragukannya." Abu Abdurrahman berkata: "Yang meriwayatkan hadits ini tidak hanya satu orang, dari Hisyam bin Urwah dan dia tidak menyebutkan didalamnya -wa tawadla'i- (.. dan berwudlulah..) selain Hammad saja. Wallahu Ta'ala A'lam."

【17】

Sunan Nasa'i 362: Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata: Fatimah binti Abu Hubaisy datang kepada Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam kemudian berkata: "Wahai Rasulullah, aku sedang mengalami istihadlah, dan aku tidak suci." Beliau bersabda: "Itu hanya darah penyakit, bukan darah haidl. Bila datang waktu haidl, maka tinggalkanlah shalat, dan jika telah selesai haidl, maka cucilah darah itu darimu dan shalatlah."

【18】

Sunan Nasa'i 363: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata: "Fatimah binti Abu Hubaisy berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: 'Aku selalu dalam kondisi tidak suci, apakah aku harus meninggalkan shalat?' maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: 'Itu hanya darah penyakit, bukan darah haidl. Bila datang haidl, maka tinggalkanlah shalat, dan jika telah selesai waktu jadwal haidlnya, maka cucilah darah itu darimu dan shalatlah."

【19】

Sunan Nasa'i 364: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Asy'ats] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] dia berkata: Saya mendengar [Hisyam] berkata: dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata: 'Fatimah binti Abu Hubaisy berkata: 'Wahai Rasulullah, aku tidak suci, apakah aku harus meninggalkan shalat?' Beliau menjawab: "Tidak, Itu hanya darah penyakit". Khalid berkata: Dan dari apa yang saya baca ada tambahan lain: "Dan bukan darah haidl. Apabila datang waktu haidl maka tinggalkanlah shalat, dan jika telah selesai haidl maka cucilah darah itu darimu dan shalatlah."

【20】

Sunan Nasa'i 365: Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Zurarah] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Ismail] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dia berkata: [Ummu Athiyyah] berkata: "Kita tidak menganggap (darah) yang kekuning-kuningan dan (darah) yang kecoklat-coklatan (sebagai darah haidl)."

【21】

Sunan Nasa'i 366: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata: "orang Yahudi bila istri mereka haidl, mereka tidak mengajak makan dan minum bersama, dan tidak berkumpul bersamanya di rumah. Mereka menanyakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat: "Mereka bertanya kepadamu tentang haidl. Katakanlah, 'Itu adalah penyakit…" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk ikut makan dan minum dengannya, berkumpul dengan mereka di rumah, serta berbuat apa saja selain bersetubuh. Perempuan Yahudi tersebut berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak membiarkan satu perkara pun yang ada pada kami kecuali dia menyelisihinya!" Lalu bangkitlah Usaid bin Hudlair dan Abbad bin Bisyr untuk memberitahukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka berkata: "Apakah kita boleh menggauli mereka (para istri) yang sedang haidl?" Wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berubah dengan perubahan yang mencolok, sehingga kami menyangka bahwa beliau sangat marah, lalu keduanya pergi. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menerima hadiah susu, maka beliau mencari jejak kedua orang ini lalu keduanya dibawa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau memberi minum susu kepada keduanya. Jadi diketahuilah bahwa Beliau tidak marah pada kedua orang ini."

【22】

Sunan Nasa'i 367: Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Ali] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Al Hakam] dari [Abdul Hamid] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda tentang seorang laki-laki yang menggauli istrinya dalam keadaan haidl: "Bersedekahlah dengan satu Dinar atau setengah Dinar."

【23】

Sunan Nasa'i 368: Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dan Telah memberitakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dan Telah memberitakan kepada kami [Ismail bin Mas'ud] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Al Harits] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya bin Abu Katsir] berkata: Telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] bahwa [Zainab binti Abu Salamah] berkata kepadanya: [Ummu Salamah] berkata kepadanya: "Ketika aku sedang berbaring bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam selimut, tiba-tiba aku mendapat haidl, maka akupun segera keluar perlahan-lahan kemudian mengambil pakaian (yang biasa dipakai saat) haidl. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: 'Apakah kamu sedang haidl?' Aku menjawab: 'Ya.' Beliau lalu memanggilku dan tidur bersama dalam satu selimut." Lafazh ini dari Abdullah bin Sa'id.

【24】

Sunan Nasa'i 369: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Jabir bin Shubhi] dia berkata: Saya mendengar [Khilas] berkata: dari [Aisyah] Radliyallahu'anha berkata: "Aku pernah tidur bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam satu selimut, sedang aku sedang haidl. Jika beliau terkena sesuatu dariku, maka beliau membasuh tempat yang terkena tadi dan tidak melebihinya, kemudian beliau shalat dengan selimut tadi, dan beliau kembali lagi. Jika beliau terkena sesuatu dariku, maka dia melakukan seperti tadi dan tidak melebihinya, lalu shalat dengan selimut tersebut."

【25】

Sunan Nasa'i 370: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Amr bin Surahbil] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata: "bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan salah satu dari kami yang sedang haidl mengikat kainnya, kemudian beliau mempergaulinya (selain hubungan intim)."

【26】

Sunan Nasa'i 371: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata: "Apabila salah satu dari kami sedang haidl, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkannya untuk memakai kain, kemudian beliau mempergaulinya (selain hubungan intim)."

【27】

Sunan Nasa'i 372: Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As-Sariy] dari [Ibnu Ayyas yaitu Abu Bakr] dari [Shadaqah bin Sa'id] kemudian dia menyebutkan satu kalimat yang maksudnya adalah Telah menceritakan kepada kami [Jumai' bin 'Umair] dia berkata: Saya, Ibuku dan bibiku menemui Aisyah maka Ibuku dan bibiku bertanya kepada Aisyah: "Apa yang diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepada salah seorang diantara kalian -istri-istrinya- ketika sedang haidl? [Aisyah] menjawab: "Jika di antara kami sedang haidl, maka beliau menyuruh salah seorang di antara kami -yang haidl- agar memakai kain yang longgar kemudian beliau menggauli dada dan kedua susunya."

【28】

Sunan Nasa'i 373: Telah mengabarkan kepada kami [Al Harits bin Miskin] telah dibacakan kepadanya dan saya mendengarnya dari [Ibnu Wahab] dari [Yunus] dan [Al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Habib] -budak Urwah- dari [Budayyah] dan Al Laits menyebutnya budak Maimunah yang fasih, dari [Maimunah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencumbui salah satu istrinya yang sedang haidl bila di atasnya ada kain yang sampai ke tengah-tengah kedua pahanya dan kedua lututnya, sebagai penghalang."

【29】

Sunan Nasa'i 374: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id bin Jamil bin Tharif] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami: [Yazid bin Miqdam bin Syuraih bin Hani] dari Bapaknya - [Syuraih] - bahwa dia pernah bertanya kepada [Aisyah] radliyallahu 'anha: "Apakah perempuan boleh makan bersama suaminya jika dia sedang haidl?" Dia (Aisyah) berkata: "Ya, boleh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memanggilku, lalu aku makan bersama beliau, padahal aku sedang haidl. Beliau mengambil daging, kemudian membaginya kepadaku, dan aku segera memakannya. Kemudian aku menaruhnya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil dan memakannya. Beliau meletakkan mulutnya pada daging di tempat aku meletakkan mulutku tadi. Lalu beliau meminta air minum dan membaginya kepadaku, sebelum beliau meminumnya, maka aku mengambil dan meminumnya, lalu meletakkannya. Kemudian beliau mengambilnya dan meminumnya, dan beliau meletakkan mulutnya ditempat aku meletakkan mulutku di gelas tadi."

【30】

Sunan Nasa'i 375: Telah mengabarkan kepada kami [Ayyub bin Muhammad Al Wazzan] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far] dia berkata: [Ubaidullah bin Amr] dari [Al A'masy] dari [Miqdam bin Syuraih] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meletakkan mulutnya di tempat aku meminumnya, dan beliau meminum sisa minumku, padahal aku sedang haidl."

【31】

Sunan Nasa'i 376: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Mis'ar] dari [Miqdam bin Suraih] dari [Bapaknya] dia berkata: Saya mendengar [Aisyah] Radliyallahu'anha berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberi gelas kepadaku, lalu aku minum darinya, sementara aku sedang haidl. Kemudian aku berikan kepadanya -gelas itu- maka beliau mencari bekas tempat mulutku, lalu meletakkan mulutnya di situ."

【32】

Sunan Nasa'i 377: Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dan [Syufyan] dari [Al-Miqdam bin syuraih] dari [bapaknya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata: "Aku pernah minum dari sebuah gelas, sementara aku sedang haidl. Lalu aku berikan gelas itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau meletakkan mulutnya di tempat bekas mulutku, lalu meminumnya. Aku juga pernah menggigit sepotong daging saat sedang haidl, lalu daging itu aku berikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau meletakkan mulutnya di tempat bekas mulutku tadi."

【33】

Sunan Nasa'i 378: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ali bin Hujr] lafazhnya dari dia, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syufyan] dari [Manshur] dari [ibunya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyandarkan kepalanya di pangkuan salah satu dari kami (istri-istri Nabi) yang sedang haidl, sementara beliau membaca Al Qur'an."

【34】

Sunan Nasa'i 379: Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Zurarah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Mu'adzah Al 'Adawiyah] dari dia berkata: "Seorang perempuan bertanya kepada [Aisyah]: 'Apakah orang haidl harus mengqadla shalat?' dia menjawab: 'Apakah kamu orang Haruriyah? Kita dahulu mengalami haidl pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan kita tidak mengqadlanya, dan juga tidak disuruh mengqadlanya."

【35】

Sunan Nasa'i 380: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Al-Mutsana] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Yazid bin Kaisan] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dia berkata: [Abu Hurairah] berkata: "Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada di masjid, tiba-tiba beliau bersabda: 'Wahai 'Aisyah, ambilkan baju.' Aisyah menjawab: 'Aku sedang tidak shalat (sedang haidl).' Beliau bersabda: 'Haidlmu itu tidak di tanganmu'. Lalu dia pun mengambilkannya."

【36】

Sunan Nasa'i 381: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari ['Abidah] dari [Al-A'masy] dan dalam jalur periwayatan yang lain disebutkan: telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Tsabit bin Ubaid] dari [Al Qasim bin Muhammad] dia berkata: [Aisyah] Radliyallahu'anha berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Ambilkan tikar kecil dari masjid.' Aisyah berkata: 'Aku sedang haidl'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Haidlmu itu bukan di tanganmu.'" Ishaq mengatakan: [Abu Mu'awiyah] telah memberitakan kepada kami dari A'masy dengan isnad ini semisalnya.

【37】

Sunan Nasa'i 382: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dari [Syufyan] dari [Manbudz] dari [Ibunya] bahwasanya [Maimunah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meletakkan kepalanya di pangkuan salah seorang dari kami (istri-istri Nabi), dan beliau membaca Al Qur'an, sedangkan dia (istri Nabi) sedang haidl. Salah seorang dari kami (istri-istri Nabi) bangkit untuk menggelar tikar di masjid, padahal ia sedang haidl."

【38】

Sunan Nasa'i 383: Telah mengabarkan kepada kami [Nashr bin Ali] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha bahwa "ia pernah menyisir rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, padahal ia sedang haidl, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang i'tikaf, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan (menyodorkan) kepalanya sementara ia berada di kamarnya."

【39】

Sunan Nasa'i 384: Telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Ali] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Syufyan] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al-Aswad] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mendekatkan kepalanya kepadaku, padahal ia sedang i'tikaf di masjid, maka aku membasuhnya sedangkan aku dalam keadaan haidl."

【40】

Sunan Nasa'i 385: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Al-fudhail yaitu Ibnu Iyadl] dari dia berkata: [Al-A'masy] dari [Tamim bin Salamah] dari [Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengeluarkan kepalanya kepadaku, dan beliau sedang I'tikaf di masjid, maka aku membasuhnya, sedangkan aku sedang haidl."

【41】

Sunan Nasa'i 386: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah], dia berkata: "Aku pernah menyisir rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, padahal aku sedang haidl."

【42】

Sunan Nasa'i 387: Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Zurarah] dia berkata: telah memberitakan kepada kami [Ismail] dari [Ayub] dari [Hafshah] dia berkata: Tidaklah [Ummu Athiyyah] menyebut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melainkan dia berkata: 'Ayahku menjadi jaminanku'. Aku berkata: 'Apakah kamu mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda begini dan begitu?' Ia menjawab: 'Ya, ayahku menjadi jaminanku. Beliau bersabda: "Hendaklah para budak dan gadis-gadis pingitan, serta perempuan-perempuan yang sedang haidl keluar untuk menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin. Perempuan-perempuan yang sedang haidl hendaknya menjauh dari tempat shalat."

【43】

Sunan Nasa'i 388: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Qasim] dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Bapaknya] dari ['Amrah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha, dia berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa Shafiyyah binti Huyay telah haidl. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangkali dia membuat kita tertahan? Bukankah dia sudah thawaf di Ka'bah bersama kalian?" Aisyah berkata: "Ya" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Keluarlah kalian." (A woman who has already perfoimed the TawdfAl-lfadah, if she menstruates thereupon, and if the date for returning home draws near, she is excusable. She can go home without performing the Tawaf Al Wada' - the Farewell Circumambulation)

【44】

Sunan Nasa'i 389: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] dalam hadits Asma' binti Umais ketika dia nifas (haidl) di Dzul Hulaifah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berkata kepada Abu Bakar: "Suruh dia mandi lalu berihram."

【45】

Sunan Nasa'i 390: Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dari [Abdul Warits] dari [Husain yaitu Al-Mu'allim] dari [Ibnu Buraidah] dari [Samurah] dia berkata: "Aku shalat (jenazah) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam atas mayit Ummu Ka'ab -yang meninggal dunia dalam keadaan nifas (haidl)- maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri shalat (menghadap) di tengah-tengahnya."

【46】

Sunan Nasa'i 391: Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hamad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Fathimah binti Mundzir] dari [Asma' binti Abu Bakar] -dan dia berada di kamarnya- bahwa ada seorang perempuan meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang darah haidl yang mengenai pakaian, Beliau bersabda: "Gosoklah dengan ujung jari, kemudian cucilah dengan air. Lalu shalatlah dengan kain tersebut."

【47】

Sunan Nasa'i 392: Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syufyan] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Miqdam Tsabit Al-Haddad] dari [Adi bin Dinar] dia berkata: saya mendengar [Ummu Qais bin Mihshan], bahwa dia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang darah haidl yang mengenai pakaian, Maka beliau menjawab: "Gosoklah dengan kayu, lalu cuci dengan air dan sidr (daun Bidara)."