43. Hewan Sembelihan

【1】

Sunan Nasa'i 4285: Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Salm Al Balkhi], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [An Nadlr yaitu Ibnu Syumail], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Malik bin Anas] dari [Ibnu Muslim] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang melihat bulan sabit Bulan Dzul Hijjah kemudian ia hendak berkurban maka janganlah ia mengambil sebagian dari rambutnya dan kukunya hingga ia menyembelihnya."

【2】

Sunan Nasa'i 4286: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam] dari [Syu'aib], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Al Laits], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Yazid] dari [Ibnu Abu Hilal] dari ['Amr bin Muslim] bahwa ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Al Musayyab] bahwa [Ummu salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang ingin bekorban maka janganlah ia memotong sebagian dari kukunya dan mencukur sebagian dari rambutnya pada sepuluh pertama bulan Dzul Hijjah."

【3】

Sunan Nasa'i 4287: Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Utsman Al Ahlafi] dari [Said bin Al Musayyab] ia berkata: barangsiapa yang ingin menyembelih lalu masuk sepuluh hari, maka janganlah ia memotong sebagian dari rambut atau kukunya. Lalu saya menceritakan hal itu kepada [Ikrimah], ia menjawab, tidakkah ia menjauhi para wanita dan parfum.

【4】

Sunan Nasa'i 4288: Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Humaid bin Abdurrahman bin 'Auf] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Ummu Salamah], beliau bersabda: "Apabila telah masuk sepuluh hari kemudian salah seorang diantara kalian ingin berkorban maka hendaknya ia tidak mengambil sebagian dari rambutnya dan sebagian dari kulitnya sedikitpun."

【5】

Sunan Nasa'i 4289: Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Abu Ayyub] dan ia menyebutkan yang lainnya dari ['Ayyasy bin 'Ayyasy bin Abbas Al Qatbani] dari [Isa bin Hilal Ash Shadafi] dari [Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada seseorang: "Aku diperintah untuk menjadikan hari qurban sebagai hari raya yang Allah Azza wa jalla jadikan untuk umat ini, " lalu seseorang berkata: bagaimana pendapatmu jika aku tidak mendapatkan kecuali hewan betina untuk diambil susunya, apakah aku menyembelihnya, beliau bersabda: "Tidak, tapi potonglah rambutmu, kukumu, kumismu dan bulu kemaluanmu maka itu adalah kesempurnaan kurbanmu disisi Allah Azza wa jalla."

【6】

Sunan Nasa'i 4290: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam] dari [Syu'aib] dari [Al Laits] dari [Katsir bin Farqad] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah] telah mengabarkannya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih di lapangan.

【7】

Sunan Nasa'i 4291: Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Utsman An Nufaili], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Isa], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal bin Fadhalah], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Sulaiman], ia berkata: telah menceritakan kepadaku, [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih pada hari raya kurban di Madinah. Al Mufadhdhal berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila tidak melakukan nahr maka beliau menyembelih di lapangan.

【8】

Sunan Nasa'i 4292: Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Al Ahwash] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Jundub bin Sufyan], ia berkata: saya menyaksikan shalat idul adhha bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau shalat bersama orang-orang, kemudian setelah menyelesai melakukan shalat beliau melihat seekor kambing yang disembelih. Lalu beliau bersabda: "Barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hendaknya ia menyembelih kambing sebagai gantinya dan barang siapa yang belum menyembelih maka hendaknya ia menyembelih dengan nama Allah 'azza wajalla.

【9】

Sunan Nasa'i 4293: Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman bin Abdurrahman budak Bani Asad] dari [Abu Adh Dhuha 'Ubaid bin Fairuz budak Bani Syaiban], ia berkata: saya berkata kepada [Al Barra`]: ceritakan kepadaku mengenai apa yang dilarang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari hewan kurban! Ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri dan tanganku lebih pendek daripada tangannya, kemudian beliau bersabda: "Empat sifat yang tidak mencukupi, yaitu: buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan pecah kakinya yang tidak memiliki sumsum." Saya katakan: saya tidak suka pada tanduknya terdapat cacat, dan pada giginya terdapat cacar. Ia berkata: apa yang tidak engkau sukai maka tinggalkan dan jangan engkau haramkan atas seseorang.

【10】

Sunan Nasa'i 4294: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], [Abu Daud], [Yahya], [Abdurrahman] dan [Ibnu Abu 'Adi] serta [Abu Al Walid], mereka berkata: telah memberitakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata: saya mendengar [Sulaiman bin Abdurrahman] berkata: saya mendengar ['Ubaid bin Fairuz] berkata: saya berkata kepada [Al Barra` bin 'Azib]: ceritakan kepadaku mengenai apa yang tidak disukai atau dilarang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari binatang kurban! Ia berkata: sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda demikian dengan tangannya dan tanganku lebih pendek dari tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Empat sifat yang tidak mencukupi dalam hewan kurban yaitu: buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan pecah kakinya yang tidak memiliki sumsum." Saya katakan: saya tidak suka pada tanduknya terdapat cacat, dan pada telinganya terdapat cacat. Ia berkata: apa yang tidak engkau sukai maka tinggalkan dan jangan engkau haramkan atas seseorang.

【11】

Sunan Nasa'i 4295: Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud] dari [Ibnu Wahb], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits] dan [Al Laits bin Sa'd] dan ia menyebutkan yang lain dan mengedepankannya bahwa [Sulaiman bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada mereka dari ['Ubaid bin Fairuz] dari [Al Bara` bin 'Azib] berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.. (dan ia memberikan isyarat dengan jari-jarinya) dan jariku-jariku lebih pendek dari jari-jari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau memberikan isyarat dengan jarinya bersabda: "Tidak boleh ada hewan kurban yang buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan pecah kakinya yang tidak memiliki sumsum."

【12】

Sunan Nasa'i 4296: Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Adam] dari [Abdur Rahim yaitu Ibnu Sulaiman] dari [Zakariya bin Abu Zaidah] dari [Abu Ishaq] dari [Syuraih bin An Nu'man] dari [Ali radliallahu 'anhu], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk memeriksa mata dan telinga serta tidak berkurban dengan hewan yang terpotong dari ujung telinganya dan dibiarkan tergantung, yang terpotong dari belakang telinganya dan dibiarkan tergantung, dan yang terpotong telinganya serta yang lubang telinganya.

【13】

Sunan Nasa'i 4297: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad bin A'yan], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Zuhair], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Syuraih bin An Nu'man], telah berkata Abu Ishaq dan ia adalah orang yang jujur, dari [Ali radliallahu 'anhu], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan kami agar memperhatikan mata, dan telinga dan tidak berkurban dengan hewan yang buta sebelah matanya, yang terpotong dari ujung telinganya, yang terpotong dari belakang telinganya, dan yang terbelah menjadi dua serta yang lubang telinganya.

【14】

Sunan Nasa'i 4298: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Nashih], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Syuraih bin An Nu'man] dari [Ali bin Abu Thalib] radliallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kami untuk berkurban dengan hewan yang terpotong dari ujung telinganya, atau yang terpotong dari belakang telinganya atau yang terbelah menjadi dua, atau yang lubang telinganya atau yang terpotong telinganya.

【15】

Sunan Nasa'i 4299: Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Al Walid], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ziyad bin Khaitsamah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Syuraih bin An Nu'man] dari [Ali] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak boleh dikurbankan dengan hewan yang terpotong dari ujung telingannya, yang terpotong dari belakang telinganya, yang terbelah telinganya, dan yang lubang telinganya serta yang buta sebelah matanya."

【16】

Sunan Nasa'i 4300: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] bahwa [Salamah yaitu Ibnu Kuhail] telah mengabarkan kepadanya, ia berkata: saya mendengar [Hujayyah bin 'Adi] berkata: saya mendengar [Ali] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami agar meneliti mata dan telinga.

【17】

Sunan Nasa'i 4301: Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dari [Sufyan yaitu Ibnu Habib] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Jurai bin Kulaib], ia berkata: saya mendengar [Ali] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berkurban dengan hewan yang bertanduk pecah. Kemudian hal tersebut saya sebutkan kepada Sa'id bin Al Musayyab maka Ia berkata: ya, hanya saja yang tanduknya pecah setengah atau lebih dari itu.

【18】

Sunan Nasa'i 4302: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud Sulaiman bin Saif], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Hasan yaitu Ibnu A'yan] dan [Abu Ja'far yaitu An Nufaili] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Zuhair], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian menyembelih kecuali domba yang berumur dua tahun, kecuali mengalami kesulitan maka sembelihlah yang berumur satu tahun."

【19】

Sunan Nasa'i 4303: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberinya kambing yang banyak yang ia bagikan kepada isterinya kemudian tersisa kambing kacang, kemudian ia menyampaikannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu beliau bersabda: "Berkurbanlah dengannya."

【20】

Sunan Nasa'i 4304: Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Durust], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Isma'il yaitu Al Qannad], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ba'jah bin Abdullah] dari ['Uqbah bin 'Amir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah membagikan hewan kurban diantara isteri-isterinya dan saya memiliki kambing yang berumur satu tahun. Kemudian saya katakan: wahai Rasulullah, saya memiliki kambing yang berumur satu tahun. Maka beliau bersabda: "Berkurbanlah dengannya."

【21】

Sunan Nasa'i 4305: Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ba'jah bin Abdullah Al Juhani] dari ['Uqbah bin 'Amir], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah membagi hewan-hewan kurban diantara para isterinya. Dan saya mendapatkan kambing yang berumur satu tahun. Kemudian saya katakan: wahai Rasulullah, saya telah mendapatkan kambing yang berumur satu tahun. Kemudian beliau bersabda: "Berkurbanlah dengannya."

【22】

Sunan Nasa'i 4306: Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud] dari [Ibnu Wahb], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Amr] dari [Bukair bin Al Asyaj] dari [Mu'adz bin Abdullah bin Khubaib] dari ['Uqbah bin 'Amir], ia berkata: kami berkurban bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan domba yang berumur satu tahun.

【23】

Sunan Nasa'i 4307: Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dalam haditsnya dari [Abu Al Ahwash] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Ayahnya], ia berkata: kami berada dalam suatu perjalanan kemudian telah datang hari raya Adhha, kemudian seseorang diantara kami membeli seekor domba yang berumur dua tahun ditukar dengan dua ekor domba yang berumur satu tahun atau tiga ekor. Kemudian [Seseorang] dari Muzainah berkata kepada kami: dahulu kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan kemudian datang hari Adhha ini, kemudian seseorang meminta seekor domba yang berumur satu tahun ditukar dengan dua atau tiga ekor domba yang berumur satu tahun. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya domba yang berumur satu tahun mencukupi apa yang apa yang dicukupi oleh domba yang berumur tiga tahun."

【24】

Sunan Nasa'i 4308: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim bin Kulaib], ia berkata: saya mendengar [ayahku] menceritakan dari [seorang laki-laki], ia berkata: kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dua hari sebelum hari idul Adhha, kami memberi dua domba yang berumur satu tahun ditukar dengan yang berumur tiga tahun. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya domba yang berumur satu tahun mencukupi apa yang dicukupi oleh domba yang berumur tiga tahun."

【25】

Sunan Nasa'i 4309: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Abdul 'Aziz yaitu Ibnu Shuhaib] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berkurban dengan dua ekor kambing kibas. Anas berkata: sedangkan saya berkurban dengan dua ekor kambing kibas.

【26】

Sunan Nasa'i 4310: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Khalid], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban dengan dua kambing kibas yang gemuk.

【27】

Sunan Nasa'i 4311: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor kambing kibas yang bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangannya, mengucapkan bismillah dan bertakbir serta meletakkan kakinya pada samping leher.

【28】

Sunan Nasa'i 4312: Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Wardan] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Anas bin Malik], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah kepada kami pada idul Adhha dan beliau menuju kepada dua kambing kibasnya yang gemuk kemudian menyembelihnya.

【29】

Sunan Nasa'i 4313: Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dalam haditsnya dari [Yazid bin Zurai'] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Abdurrahman bin Abu Bakarah] dari [ayahnya], ia berkata: kemudian beliau pergi yakni Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari Qurban, menuju ke dua ekor kambing kibas yang gemuk, lalu beliau menyembelih keduanya, dan menuju pada potongan daging kambing dan membagi untuk kami.

【30】

Sunan Nasa'i 4314: Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Sa'id Abu Sa'id Al Asyaj], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban dengan seekor kambing kibas yang bertanduk dan kuat, ia berkaki hitam, bermulut hitam, dan mermata hitam.

【31】

Sunan Nasa'i 4315: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam] berkata telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [ayahnya] dari ['Abadah bin Rifa'ah bin Rafi'] dari [kakeknya yaitu Rafi' bin Khadij], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam pembagian harta rampasan perang menjadikan sepuluh kambing sebanding dengan satu ekor unta. Syu'bah berkata: dan yang paling saya ketahui adalah bahwa saya mendengar hadits tersebut dari Sa'id bin Masruq, dan telah menceritakan kepadaku dengannya Sufyan darinya... wallahu a'lam.

【32】

Sunan Nasa'i 4316: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul 'aziz bin Ghazwn], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Husain yaitu Ibnu Waqid] dari ['Ilba` bin Ahmar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika melakukan safar lalu datang hari Qurban, kemudian kami menyembelih seekor unta dari sepuluh orang dan seekor sapi dari tujuh orang.

【33】

Sunan Nasa'i 4317: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Yahya] dari [Abdul Malik] dari ['Atho`] dari [Jabir], ia berkata: kami melakukan haji tamattu' bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian kami menyembelih sapi untuk orang tujuk dan kami berserikat padanya.

【34】

Sunan Nasa'i 4318: Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Ibnu Abu Zaidah], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [ayahku] dari [Firas] dari ['Amir] dari [Al Bara` bin 'Azib]. Telah menceritakan dan memberitakan kepada kami [Daud bin Abu Hindun] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara`] kemudian salah seorang diantara mereka menyebutkan apa yang tidak disebutkan oleh yang lain, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri pada hari raya Kurban dan bersabda: "Barang siapa yang menghadap ke Kiblat kami, melakukan shalat kami, menyembelih sembelihan kami maka janganlah ia menyembelih hingga ia melakukan shalat." Kemudian pamanku berdiri dan berkata: wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mempercepat sembelihanku agar dapat memberikan makan keluargaku dan penghuni rumahku atau keluargaku dan tetanggaku. Kemudian beliau bersabda: "Ulangi sembelihan yang lain", ia berkata: sesungguhnya saya memiliki anak kambing betina yang masih menyusu yang lebih saya cintai daripada dua ekor kambing pedaging. Beliau bersabda: "Sembelihlah sesungguhnya itu penyembelihanmu yang terbaik, dan kambing yang berumur satu tahun tidak dapat menunaikan bagi seorangpun setelahmu."

【35】

Sunan Nasa'i 4319: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Manshur] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara` bin 'Azib], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah kepada kami pada hari Kurban setelah melakukan shalat kemudian bersabda: "Barang siapa yang melakukan shalat kami dan menyembelih sembelihan kami sungguh ia telah benar dalam menyembelih dan barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka itu adalah kambing yang dimanfaatkan dagingnya bukan kurban." Kemudian Abu Burdah berkata: wahai Rasulullah, demi Allah saya telah menyembelih sebelum keluar melakukan shalat dan saya tahu bahwa hari ini adalah hari makan dan minum, sehingga saya mempercepat, kemudian saya makan dan memberikan makan kepada keluarga dan tetanggaku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Itu adalah kambing yang dimanfaatkan dagingnya." Ia berkata: saya memiliki anak kambing betina, kambing yang berumur satu tahun lebih baik daripada dua kambing yang dimanfaatkan dagingnya saja, apakah itu mencukupi untukku? Beliau bersabda: "ya, dan tidak mencukupi untuk seorangpun setelahmu."

【36】

Sunan Nasa'i 4320: Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada hari Kurban: "Barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hendaknya ia mengulangi." Kemudian terdapat seorang laki-laki yang berdiri dan berkata: wahai Rasulullah, ini adalah hari memakan daging..... kemudian ia menyebutkan kebutuhan dari tetangganya, sepertinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membenarkannya. Ia berkata: saya memiliki anak kambing yang berumur satu tahun itu lebih saya senangi daripada dua kambing yang hanya dimanfaatkan dagingnya saja bukan kurban. Kemudian beliau memberikan keringanan baginya. Saya tidak tahu apakah keringanan yang beliau berikan itu sampai kepada orang selainnya atau tidak. Kemudian beliau menuju kepada dua kambing kibasnya dan menyembelihnya.

【37】

Sunan Nasa'i 4321: Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Yahya]. Telah menceritakan dan memberitakan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Abu Burdah bin Niyar] bahwa ia telah menyembelih sebelum Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkannya agar mengulanginya. Ia berkata: saya memiliki anak kambing betina, kambing berumur satu tahun lebih saya senangi daripada dua kambing yang berumur dua tahun. Beliau bersabda: "Sembelihlah kambing tersebut." Dalam hadits 'Ubaidullah: Kemudian ia berkata: sesungguhnya saya tidak mendapatkan kecuali kambing yang berumur satu tahun. Lalu beliau memerintahkannya untuk menyembelih.

【38】

Sunan Nasa'i 4322: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Jundub bin Sufyan], ia berkata: kami telah berkurban bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari 'idul Adhha, ternyata terdapat beberapa orang yang telah menyembelih kurban mereka sebelum melakukan shalat, kemudian tatkala beliau pergi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat mereka telah menyembelih sebelum melakukan shalat, lalu beliau bersabda: "Barang siapa yang menyembelih sebelum melakukan shalat maka hendaknya ia menyembelih yang lain sebagai gantinya dan barang siapa yang belum menyembelih hingga melakukan shalat maka hendaknya ia menyembelih dengan menyebut nama Allah 'azza wajalla."

【39】

Sunan Nasa'i 4323: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Daud] dari ['Amir] dari [Muhammad bin Shafwan] bahwa ia telah menangkap dua ekor kelinci dan tidak mendapatkan besi untuk menyembelihnya. Kemudian ia menyembelihnya menggunakan batu putih yang dibuat seperti pisau, lalu datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: wahai Rasulullah, sesungguhnya saya telah memburu dua ekor kelinci dan tidak mendapatkan besi untuk menyembelihnya kemudian saya menyembelihnya menggunakan batu putih yang dibuat seperti pisau, apakah saya boleh memakannya? Beliau bersabda: "Makanlah."

【40】

Sunan Nasa'i 4324: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dari [Muhammad bin Ja'far], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hadhir bin Al Muhajir Al Bahili], ia berkata: saya mendengar [Sulaiman bin Yasar] menceritakan dari [Zaid bin Tsabit] bahwa terdapat seekor serigala yang menggigit seekor kambing, kemudian mereka menyembelihnya menggunakan menggunakan batu putih yang dibuat seperti pisau, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan keringanan untuk memakannya.

【41】

Sunan Nasa'i 4325: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dan [Isma'il bin Mas'ud] dari [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Simak], ia berkata: saya mendengar [Murri bin Qathari] dari ['Adi bin hatim], ia berkata: saya berkata: wahai Rasulullah, saya melepas anjingku berburu, lalu aku mengambil buruannya namun saya tidak mendapati sesuatu untuk menyembelihnya, maka saya menyembelihnya dengan batu putih yang dibentuk seperti pisau dan tongkat, beliau bersabda: " Alirkan darah dengan apa yang engkau kehendaki dan sebutlah nama Allah 'azza wajalla."

【42】

Sunan Nasa'i 4326: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Zaid bin Aslam], dan saya bertemu dengan Zaid bin Aslam kemudian ia menceritakan kepadaku dari ['Atho' bin Yasar] dari [Abu Sa'd' Al Khudri] ia berkata: seorang Anshar memiliki seekor unta yang digembalakan disekitar Uhud, ketika nampak unta itu, ia menyembelihnya dengan pasak. Saya berkata kepada Zaid: pasak dari kayu atau besi? Ia menjawab: tidak, melainkan dari kayu. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya kepada beliau, lalu beliau menyuruh untuk memakannya.

【43】

Sunan Nasa'i 4327: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Umar bin Sa'id] dari [ayahnya] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [Rafi' bin Khadij] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apa yang dapat mengalirkan darah dan telah disebutkan nama Allah, maka makanlah, kecuali dengan gigi atau kuku."

【44】

Sunan Nasa'i 4328: Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Al Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [ayahnya] dari [kakeknya yaitu Rafi' bin Khadij], ia berkata: saya berkata: wahai Rasulullah, sesungguhnya kita akan bertemu musuh besok, dan kita tidak memiliki pisau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apa yang dapat mengalirkan darah dan telah disebutkan nama Allah, maka makanlah, selama bukan gigi atau kuku dan akan saya ceritakan mengenai hal tersebut: adapun gigi maka itu adalah tulang, adapun kuku maka itu adalah pisau orang-orang Habasyah."

【45】

Sunan Nasa'i 4329: Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Syadad bin Aus], ia berkata: ada dua perkara yang saya hafal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu, apabila kalian membunuh maka bunuhlah secara baik, dan apabila kalian menyembelih maka sembelihlah secara baik, dan hendaknya salah seorang diantara kalian menajamkan pisaunya serta memberikan kenyamanan kepada sembelihannya."

【46】

Sunan Nasa'i 4330: Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Ahmad Al 'Asqalani], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] ia telah menceritakan kepadanya dari [Fathimah binti Al Mundzir] dari [Asma` binti Abu Bakar], ia berkata: kami menyembelih kuda pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian kami memakannya.

【47】

Sunan Nasa'i 4331: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dari [Muhammad bin Ja'far], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata: saya mendengar [Hadhir bin Al Muhajir Al Bahili], ia berkata: saya mendengar [Sulaiman bin Yasar] menceritakan dari [Zaid bin Tsabit] bahwa terdapat seekor serigala yang menggigit seekor kambing kemudian mereka menyembelihnya menggunakan batu putih yang dibuat seperti pisau, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan keringanan dan kami memakannya.

【48】

Sunan Nasa'i 4332: Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Hammad bin Salamah] dari [Abu Al 'Usyara`] dari [ayahnya], ia berkata: saya berkata: wahai Rasulullah, bukankah menyembelih itu hanya di tenggorokan dan leher bagian bawah? Beliau bersabda: "Apabila engkau menusuk pada pahanya maka cukup bagimu."

【49】

Sunan Nasa'i 4333: Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rafi'] dari [Rafi'], ia berkata: Saya berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kita akan bertemu musuh besok, dan kita tidak memiliki pisau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apa yang dapat mengalirkan darah dan telah disebutkan nama Allah, maka makanlah, selama bukan gigi dan kuku." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendapatkan rampasan, lalu terdapat unta yang lari, kemudian seorang laki-laki memanahnya dengan anak panah sehingga menghentikannya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya binatang ternak ini. atau beliau bersabda: "unta ini memiliki binatang-binatang yang menjadi liar, seperti liarnya binatang liar, maka apa yang kalian mampu lakukan terhadapnya maka lakukanlah."

【50】

Sunan Nasa'i 4334: Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [Rafi' bin Khadij], ia berkata: saya mengatakan: wahai Rasulullah, sesungguhnya kita akan bertemu musuh besok, dan kita tidak memiliki pisau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apa yang dapat mengalirkan darah dan telah disebutkan nama Allah, maka makanlah, yang bukan gigi atau kuku dan akan saya ceritakan mengenai hal tersebut: adapun gigi maka itu adalah tulang, adapun kuku maka itu adalah pisau orang-orang Habasyah." Dan kami mendapatkan rampasan unta dan kambing, lalu terdapat unta yang lari, kemudian seorang laki-laki memanahnya dengan anak panah sehingga menghentikannya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya unta ini memiliki binatang-binatang yang menjadi liar, seperti liarnya binatang liar, maka apa yang kalian mampu lakukan terhadapnya maka lakukanlah demikian."

【51】

Sunan Nasa'i 4335: Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub], ia berkata: telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Israil] dari [Manshur] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma` Ar Rahabi] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Syaddad bin Aus], ia berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu, apabila kalian membunuh maka bunuhlah secara baik, dan apabila kalian menyembelih maka sembelihlah secara baik, dan hendaknya salah seorang diantara kalian menajamkan pisaunya apabila ia menyembelih serta memberikan kenyamanan kepada sembelihannya."

【52】

Sunan Nasa'i 4336: Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits Abu 'Ammar], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats Ash Shan'ani] dari [Syaddad bin Aus], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu, apabila kalian membunuh maka bunuhlah secara baik, dan apabila kalian menyembelih maka sembelihlah secara baik, dan hendaknya salah seorang diantara kalian menajamkan pisaunya serta memberikan kenyamanan kepada sembelihannya."

【53】

Sunan Nasa'i 4337: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Syaddad bin Aus], ia berkata: saya telah mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dua hal, beliau bersabda: ""Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu, apabila kalian membunuh maka bunuhlah secara baik, dan apabila kalian menyembelih maka sembelihlah secara baik, dan hendaknya salah seorang diantara kalian menajamkan pisaunya kemudian memberikan kenyamanan kepada sembelihannya."

【54】

Sunan Nasa'i 4338: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Abdullah bin Bazi'], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Zurai'], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid]. Telah menceritakan dan memberitakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Syaddad bin Aus], ia berkata: dua perkara yang saya hafal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu, apabila kalian membunuh maka bunuhlah secara baik, dan apabila kalian menyembelih maka sembelihlah secara baik, dan hendaknya salah seorang diantara kalian menajamkan pisaunya serta memberikan kenyamanan kepada sembelihannya."

【55】

Sunan Nasa'i 4339: Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] telah memberitakan kepadaku [Qatadah], ia berkata: saya mendengar [Anas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor kambing kibas yang gemuk dan bertanduk, beliau bertakbir dan menyebutkan nama Allah. Sungguh saya telah melihat beliau menyembelihnya dengan tangannya dan meletakkan kakinya di atas sebelah pipinya. Saya katakan: apakah engkau mendengarnya dari beliau? Ia berkata: ya.

【56】

Sunan Nasa'i 4340: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Nashih], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Syu'bah] dari [Qatadah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor kambing kibas yang gemuk dan bertanduk, beliau bertakbir dan menyebutkan nama Allah. Sungguh saya telah melihat beliau menyembelihnya dengan tangannya dan meletakkan kakinya di atas sebelah pipinya.

【57】

Sunan Nasa'i 4341: Telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Zakariya bin Dinar], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Mush'ab bin Al Miqdam] dari [Al Hasan yaitu Ibnu Shalih] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas], ia berkata: Sungguh saya telah melihat beliau menyembelihnya dengan tangannya dan meletakkan kakinya di atas sebelah pipinya.

【58】

Sunan Nasa'i 4342: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Zurai'], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwa [Anas bin Malik] telah menceritakan kepada mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah berkurban dengan dua ekor kambing kibas yang bertanduk dan gemuk, beliau menginjak sebelah pipinya dan menyembelihnya serta menyebutkan nama Allah dan bertakbir.

【59】

Sunan Nasa'i 4343: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat sedang saya mendengar, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih kambingnya dengan tangan kanannya dan sebagiannya disembelih selain beliau.

【60】

Sunan Nasa'i 4344: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin Abdullah bin Yazid] mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Fathimah] dari [Asma`], ia berkata: kami menyembelih kuda pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan memakannya. Qutaibah berkata di dalam haditsnya: kemudian kami memakan dagingnya. ' Abdah bin Salman telah menyelisihinya.

【61】

Sunan Nasa'i 4345: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Adam], ia berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Fathimah] dari [Asma`], ia berkata: kami menyembelih kuda pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan kami berada di Madinah, kemudian kami memakannya.

【62】

Sunan Nasa'i 4346: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Zakariya bin Abu Zaidah] dari [Ibnu Hayyan yaitu Manshur] dari ['Amir bin Watsilah], ia berkata: seseorang telah bertanya kepada [Ali]: apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah merahasiakan sesuatu kepadamu tanpa orang lain? Kemudian Ali marah hingga wajahnya memerah, dan berkata: beliau tidak pernah merahasiakan sesuatu kepadaku tanpa orang lain, selain bahwa beliau telah menceritakan kepadaku empat perkataan, saya dan beliau berada dalam rumah. Beliau bersabda: "Allah melaknat orang yang melaknat orang tuanya, Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah dan Allah melaknat orang yang melindungi orang yang berbuat jahat, serta Allah melaknat orang yang mengubah patok tanah."

【63】

Sunan Nasa'i 4347: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang memakan daging kurban setelah tiga hari.

【64】

Sunan Nasa'i 4348: Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Ghundar], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'mar], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Abu 'Ubaid mantan Ibnu 'Auf], ia berkata: saya menyaksikan [Ali bin Abu Thalib] semoga Allah memuliakan wajahnya pada hari raya memulai dengan melakukan shalat sebelum khutbah, ia melakukan shalat dengan tanpa adzan serta iqamah, kemudian ia berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang menyimpan sebagian dari sembelihan kurbannya di atas tiga hari.

【65】

Sunan Nasa'i 4349: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ya'qub], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu 'Ubaid] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ali bin Abu Thalib] berkata: sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang kalian makan daging kurban kalian di atas tiga hari.

【66】

Sunan Nasa'i 4350: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ia mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari memakan daging kurban setelah tiga hari kemudian beliau bersabda: " Makanlah, berbekallah dan masaklah."

【67】

Sunan Nasa'i 4351: Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Hammad Zughbah], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Ibnu Khabbab yaitu Abdullah bin Khabbab] bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] datang dari perjalanan kemudian keluarganya menghidangkan kepadanya daging kurban. Kemudian ia berkata: saya tidak akan memakannya hingga bertanya. Kemudian ia pergi kepada saudara seibunya [Qatadah bin An Nu'man] ia adalah orang Badr. Lalu ia bertanya kepadanya mengenai hal tersebut, kemudian Qatadah berakta: sesungguhnya telah terjadi setelahmu suatu perkara sebagai pembatal apa yang dahulu mereka dilarang darinya yaitu memakan daging kurban setelah tiga hari.

【68】

Sunan Nasa'i 4352: Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sa'd bin Ishaq], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Zainab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang dari daging kurban di atas tiga hari. Kemudian Qatadah bin An Nu'man yang merupakan saudara Seibu Abu Sa'id datang dan ia adalah orang Badr. Lalu mereka menyuguhkan sesuatu kepadanya, kemudian ia berkata: bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang darinya? Abu Sa'id berkata: sesungguhnya telah terjadi perkara dalam hal itu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang kita untuk memakannya di atas tiga hari kemudian beliau memberikan keringanan kepada kita untuk makan dan menyimpannya.

【69】

Sunan Nasa'i 4353: Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad yaitu An Nufaili], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Zuhair]: telah menceritakan dan memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ma'dan bin Isa], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yan], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Zuhair], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Zubaid bin Al Harits] dari [Muharib bin Ditsar] dari [Ibnu Buraidah] dari [ayahnya], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dahulu saya telah melarang kalian dari tiga perkara: dari berziarah kubur, sekarang berziarahlah dan hendaknya ziarahnya memberikan tambahan kebaikan kepadanya, dan saya telah melarang kalian dari daging kurban setelah tiga hari, sekarang makanlah sebagian darinya dan simpanlah semaumu, dan saya telah melarang kalian dari minuman dalam bejana, sekarang minumlah dalam bejana apapun, dan janganlah minum sesuatu yang memabukkan." Muhammad tidak menyebutkan: dan simpanlah

【70】

Sunan Nasa'i 4354: Telah mengabarkan kepada kami [Al Abbas bin Abdul 'Azhim Al 'Anbari] dari [Al Ahwash bin Jawwab] dari ['Ammar bin Ruzaiq] dari [Abu Ishaq] dari [Az Zubair bin 'Adi] dari [Ibnu Buraidah] dari [ayahnya], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya saya telah melarang kalian dari daging kurban Setelah tiga hari dan dari rendaman anggur kecuali dalam wadah air dari kulit dan dari menziarahi kuburan, sekarang makanlah daging kurban semau kalian dan berbekallah serta simpanlah, dan barang siapa yang ingin berziarah kubur maka sesungguhnya hal itu akan mengingatkannya kepada Akherat, dan minumlah serta jauhi segala yang memabukkan."

【71】

Sunan Nasa'i 4355: Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Malik], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Bakar] dari ['Amrah] dari [Aisyah], ia berkata: sekelompok orang dari penduduk badui datang dengan terburu-buru pada waktu idul adhha, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Makan dan dan simpanlah selama tiga hari." Kemudian setelah itu mereka berkata: wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang memanfaatkan dari kurban mereka mencairkan lemaknya dan darinya mereka membuat geriba. Beliau bersabda: "Ada apa dengan hal tersebut?" Ia berkata: yang telah anda larang yaitu menyimpan daging kurban. Beliau bersabda: "Sesungguhnya saya melarang sekelompok orang yang datang terburu-buru, makan, simpan dan bersedekahlah."

【72】

Sunan Nasa'i 4356: Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abdurrahman bin 'Abis] dari [ayahnya], ia berkata: saya menemui [Aisyah] kemudian berkata: apakah dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari daging kurban setelah tiga hari? Ia berkata: ya, orang-orang tertimpa kesusahan kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ingin agar orang kaya memberi makan orang yang miskin. 'Abis berkata: sungguh saya telah melihat keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam memakan betis kambing setelah lima belas hari. Saya bertanya: apa sebab hal itu? Aisyah tertawa dan berkata: keluarga Muhammad tidaklah kenyang roti Yang diberi lauk sejak tiga hari hingga beliau menemui Allah 'azza wajalla.

【73】

Sunan Nasa'i 4357: Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Isa], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Fhadhl bin Musa], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Ziyad bin Abu Al Ja'd] dari [Abdurrahman bin 'Abis] dari [ayahnya], ia berkata: saya bertanya kepada [Aisyah] mengenai daging kurban. Ia berkata: dahulu kami menyimpan betis kambing untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selama satu bulan, kemudian beliau memakannya.

【74】

Sunan Nasa'i 4358: Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Ibnu 'Aun] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari menyimpan kurban di atas tiga hari kemudian beliau bersabda: "Makan dan berilah makan."

【75】

Sunan Nasa'i 4359: Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Mughirah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mughaffal], ia berkata: sekantong lemak telah digantungkan pada saat perang Khaibar, dan saya menungguinya dan mengatakan: tidak akan saya berikan sedikitpun darinya kepada seseorang. Kemudian saya menoleh ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tersenyum.

【76】

Sunan Nasa'i 4360: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [An Nadhr bin Syumail], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] bahwa orang-orang Badui menemui kami dengan membawa daging yang kami tidak mengetahui apakah mereka menyebut nama Allah ketika menyembelih atau tidak, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebutlah nama Allah Azza wa jalla lalu makanlah."

【77】

Sunan Nasa'i 4361: Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abu Waki'] yaitu Harun bin 'Antarah dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] mengenai firman Allah 'azza wajalla: Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya, ia berkata: orang-orang musyrikin mempermasalahkan hal itu dan mereka berkata: apa yang disembelih Allah janganlah kalian memakan sedangkan apa yang kalian sembelih boleh kalian memakannya.

【78】

Sunan Nasa'i 4362: Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] dari [Bahir] dari [Khalid] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Tsa'labah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal menjadikan hewan sebagai sasaran memanah."

【79】

Sunan Nasa'i 4363: Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid], ia berkata: saya bersama [Anas] menemui Al Hakam yaitu Ibnu Ayyub, ternyata orang-orang sedang membidik ayam di rumah Al Amir, kemudian ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang hewan-hewan ternak dijadikan sasaran.

【80】

Sunan Nasa'i 4364: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Zunbur Al Makki], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Hazim] dari [Yazid dan dia adalah Ibnu Al Had] dari [Mu'awiyyah bin Abdullah bin Ja'far] dari [Abdullah bin Ja'far] ia berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati sekelompok orang yang sedang melempari seekor kambing dengan tombak, beliau membenci hal itu dan bersabda: "Janganlah kalian mencincang hewan."

【81】

Sunan Nasa'i 4365: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat orang yang orang yang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran.

【82】

Sunan Nasa'i 4366: Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Al Minhal bin 'Amr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar], ia berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Allah melaknat orang yang mencincang hewan."

【83】

Sunan Nasa'i 4367: Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Syu'bah] dari ['Adi bin Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian jadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran."

【84】

Sunan Nasa'i 4368: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Kufi], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hasyim] dari [Al 'Ala` bin Shalih] dari ['Adi bin Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran."

【85】

Sunan Nasa'i 4369: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dari [Shuhaib] dari [Abdullah bin 'Amr] dan ia memarfu'kannya: "Barang siapa yang membunuh burung pipit tanpa hak, maka Allah 'azza wajalla akan menanyakan mengenainya pada hari Kiamat." Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: wahai Rasulullah, apakah haknya? Beliau bersabda: "Menyembelihnya dan memakannya serta tidak memotong kepalanya kemudia membuangnya."

【86】

Sunan Nasa'i 4370: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Daud Al Mishshishi], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ubaidah Abdul Wahid bin Washil] dari [Khalaf yaitu Ibnu Mahran], ia berkata: telah menceritakan kepada kami ['Amir Al Ahwal] dari [Shalih bin Dinar] dari ['Amr bin Asy Syarid], ia berkata: saya mendengar [Asy Syarid] berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang membunuh burung pipit dengan sia-sia maka burung tersebut akan berteriak kepada Allah, dan mengatakan: wahai Tuhanku, sesungguhnya Fulan telah membunuhku dengan sia-sia dan tidak membunuhku untuk suatu manfaat."

【87】

Sunan Nasa'i 4371: Telah mengabarkan kepada kami [Utsman bin Abdullah], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Sahl bin Bakkar], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Wuhaib bin Khalid] dari [Ibnu Thawus] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [ayahnya yaitu Muhammad bin Abdullah bin 'Amr], sesekali, ia berkata: dari ayahnya, dan sesekali, ia berkata: dari [kakeknya]. Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang pada saat perang Khaibar dari daging keledai jinak, dan dari hewan yang diberi makan kotoran, dan dari menaikinya serta memakan dagingnya.

【88】

Sunan Nasa'i 4372: Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari menjadikan binatang sebagai sasaran, dan susu binatang yang diberi makan kotoran serta minum dari geriba.