23. Zakat

【1】

Sunan Nasa'i 2392: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin 'Ammar Al Maushuli] dari [Al Mu'afa] dari [Zakariy bin Ishaq Al Makki] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Abdullah bin Shafiy] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Mu'adz ketika beliau mengutusnya ke Yaman: "Engkau akan menemui kaum ahli kitab. Jika engkau datang kepada mereka, serulah agar mereka bersaksi bahwa tiada ilah (sesembahan) yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Jika mereka menaati dalam hal itu, beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah -Azza wa Jalla- telah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka -artinya: menaatimu- dalam hal itu, beritahukanlah bahwa Allah -Azza wa Jalla- telah mewajibkan atas mereka sedekah yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka, lalu diberikan kepada orang-orang fakir di antara mereka. Jika mereka menaati dalam hal itu, takutlah terhadap doa orang yang dizhalimi."

【2】

Sunan Nasa'i 2393: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dia berkata: Aku mendengar [Bahz bin Hakim] menceritakan dari [bapaknya] dari [kakeknya], dia berkata: Aku berkata: "Wahai Nabi Allah, tidaklah aku datang menemuimu hingga aku bersumpah lebih dari bilangan mereka (jari-jari tangannya), untuk tidak mendatangimu dan tidak memeluk agamamu. Sungguh, dahulu aku adalah seorang yang tidak mengetahui sedikit pun kecuali apa yang Allah -Azza wa Jalla- dan Rasul-Nya ajarkan kepadaku, dan sungguh aku bertanya kepadamu atas nama wahyu Allah, dengan apa Rabbmu mengutusmu kepada kami?" Beliau menjawab: 'Dengan Islam.' Aku bertanya: 'Apakah tanda-tanda Islam? ' Beliau bersabda: 'Hendaklah engkau mengucapkan: 'Aku menyerahkan wajahku kepada Allah dan membuang semua bentuk sesembahan selain kepada-Nya', mendirikan shalat dan menunaikan zakat.'

【3】

Sunan Nasa'i 2394: Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Musawir] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib bin Syabur] dari [Mu'awiyah bin Sallam] dari saudaranya [Zaid bin Sallam] bahwasanya ia telah mengabarkan kepadanya, dari kakeknya [Abu Sallam] dari ['Abdurrahman bin Ghunam], [Abu Malik Al Asy'ari] menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Menyempurnakan wudlu adalah separuh dari iman, kalimat Alhamdulillah mengisi -penuh- timbangan, tasbih dan takbir mengisi -penuh- langit dan bumi, shalat adalah cahaya, zakat adalah bukti, kesabaran adalah cahaya dan Al Qur'an adalah hujjah yang membela atau justeru hujjah yang menuntut dirimu."

【4】

Sunan Nasa'i 2395: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdul Hakim] dari [Syu'aib] dari [Al Laits] dia berkata: telah memberitakan kepada kami [Khalid] dari [Ibnu Abu Hilal] dari [Nu'aim Al Mujmir Abu 'Abdullah] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Shuhaib] bahwasanya ia mendengar dari [Abu Hurairah] dan [Abu Sa'id] mereka berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah pada suatu hari, beliau bersabda: "Demi jiwaku yang berada ditanganNya, " sebanyak tiga kali, lalu beliau mengisak tangis, dan diantara kami pun mulai menangis, kami tidak mengetahui atas apa beliau bersumpah lalu beliau mengangkat kepalanya dan tampak di wajahnya kegembiraan, hal itu lebih kami sukai daripada unta merah (harta terbaik), kemudian beliau bersabda: 'Tidaklah seorang hamba melaksanakan shalat lima waktu, berpuasa Ramadlan, mengeluarkan zakat dan ia menjauhi tujuh buah dosa besar kecuali akan dibukakan untuknya pintu-pintu surga dan dikatakan padanya masuklah dengan keselamatan.'

【5】

Sunan Nasa'i 2396: Telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin 'Utsman bin Sa'id bin Katsir] dia berkata: [bapakku] telah menceritakan kepada kami dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Humaid bin 'Abdurrahman] bahwasanya [Abu Hurairah] berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang menafkahkan sesuatu yaang berpasang-pasangan di jalan Allah, akan dipanggil dari pintu-pintu surga, 'Wahai hamba Allah, ini lebih baik bagimu'. Dan surga memiliki pintu-pintu: barangsiapa yang termasuk rajin mengerjakan shalat, akan dipanggil dari pintu shalat: barangsiapa yang termasuk rajin jihad, akan dipanggil dari pintu jihad: barangsiapa yang termasuk rajin bersedekah, akan dipanggil dari pintu sedekah: dan barangsiapa yang termasuk rajin berpuasa, akan dipanggil dari pintu Ar-Rayyan." Abu Bakar Ash-Shidiq berkata: 'Jika seseorang dipanggil dari salah satu diantara pintu-pintu itu, itu sebuah kepastian (tidak aneh), namun apakah ada seseorang yang dipanggil dari semua pintu-pintu itu, Wahai Rasulullah? ' Beliau bersabda: 'Ya, dan aku berharap agar engkau termasuk di antara mereka.'

【6】

Sunan Nasa'i 2397: Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dalam haditsnya dari [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Al Ma'rur bin Suwaid] dari [Abu Dzarr] dia berkata: Aku pernah datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau sedang duduk di bawah naungan Ka'bah. Setelah melihatku datang, beliau bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang merugi, demi Pemelihara Ka'bah." aku bertanya-tanya: 'Apa yang terjadi padaku? Barangkali telah diturunkan sesuatu tentang diriku! ' Aku bertanya: 'Siapakah mereka, sungguh bapak dan ibuku sebagai tebusannya? ' Beliau bersabda: 'Orang yang banyak hartanya, kecuali orang yang mengatakan begini, begini dan begini, hingga di hadapannya, samping kanan dan samping kirinya.' Kemudian beliau bersabda: 'Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Tidaklah seorang meninggal, lalu ia meninggalkan unta atau sapi yang belum ditunaikan zakatnya, kecuali akan datang pada hari Kiamat lebih besar dan lebih gemuk dari sebelumnya, menginjakkan dengan tapak kakinya dan menyeruduknya dengan tanduknya. Setiap kali yang terakhir selesai, diulang lagi yang pertama, hingga diputuskan perkara di hadapan manusia.'

【7】

Sunan Nasa'i 2398: Telah mengabarkan kepada kami [Mujahid bin Musa] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Jami' bin Abu Rasyid] dari [Abu Wa'il] dari ['Abdullah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seseorang memiliki harta yang ia tidak menunaikan hak hartanya, melainkan akan dijadikan untuknya ular botak sebagai kalung di lehernya, ia berlari terbirit-birit darinya namun ular tersebut terus mengikutinya." Kemudian beliau membaca pembenarannya dari Kitabullah -Azza wa Jalla-, 'Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa kebakhilan baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat...". (QS. Ali Imraan 3: 180)

【8】

Sunan Nasa'i 2399: Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu 'Amru Al Ghudani] bahwasanya [Abu Hurairah] berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapakah orangnya yang memiliki unta, ia tidak memberikan haknya saat najdah-nya dan rislah-nya?" -Mereka bertanya: 'Wahai Rasulullah! Apa itu najdah dan rislah?" Beliau menjawab: 'Saat sulitnya dan saat lapangnya.'- sungguh akan datang pada hari Kiamat, lebih cepat dari sebelumnya, lebih gemuk dan lebih runcing. Ia (si pemilik) ditelungkupkan di tempat yang luas, lalu diinjak dengan tapak kakinya. Jika yang terakhir telah datang gilirannya, diulang lagi mulai yang pertamanya, dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun, hingga diputuskan perkara di hadapan manusia, lalu ia melihat jalannya. Siapakah orangnya yang memiliki sapi, ia tidak memberikan haknya saat najdahnya dan rislahnya, akan datang pada hari kiamat lebih cepat dari sebelumnya, lebih gemuk dan lebih runcing. Ia ditelungkupkan di tempat yang luas, lalu setiap yang memiliki tanduk menyeruduknya dengan tanduknya dan setiap yang memiliki kuku telapak kaki menginjaknya dengan kuku telapak kakinya. Jika yang terakhir telah melewatinya diulang lagi yang pertamanya dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun, hingga diputuskan perkara di hadapan manusia, lalu ia melihat jalannya. Dan siapakah orang yang memiliki kambing, ia tidak memberikan haknya dalam najdah dan rislah, sungguh akan datang pada hari Kiamat lebih cepat dari sebelumnya, lebih banyak, lebih gemuk dan lebih runcing. Ia ditelungkupkan di tempat yang luas, lalu setiap yang memiliki kuku menginjaknya dengan kukunya dan setiap yang memiliki tanduk menyeruduknya dengan tanduknya. Tidak ada yang bengkok tanduknya dan tidak ada yang pecah. Jika yang terakhir telah melewatinya diulang lagi yang pertamanya dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun, hingga diputuskan perkara di hadapan manusia, lalu ia melihat jalannya.'

【9】

Sunan Nasa'i 2400: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, lalu -kekhalifahan- sesudahnya digantikan oleh Abu Bakar, maka kembali menjadi kafir orang-orang yang kafir dari bangsa Arab. [Umar] berkata kepada Abu Bakar: Bagaimana kamu memerangi orang-orang itu, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengatakan, La Ilaaha Ilallah (tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah). Barangsiapa yang mengatakan, La Ilaaha Ilallah, berarti ia telah memelihara harta dan jiwanya dariku kecuali dengan haknya dan perhitungan akhirnya atas Allah?" [Abu Bakar] -radliyallahu 'anhu- berkata: "Sungguh benar-benar akan aku perangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat. zakat adalah hak harta. Demi Allah, seandainya mereka menahan dariku sekedar tali unta yang dahulu pernah mereka berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, niscaya akan aku perangi mereka karena hal itu." Umar -radliyallahu 'anhu- berkata: "Demi Allah, tidak ada hal lain kecuali aku melihat Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk berperang, aku mengetahui bahwa hal itu adalah suatu kebenaran."

【10】

Sunan Nasa'i 2401: Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Ali] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Hakim] dia berkata: [Bapakku] telah menceritakan kepadaku dari [kakekku], dia berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pada setiap empat puluh ekor unta yang dilepas, (mencari makan sendiri), zakatnya satu ekor unta Ibnatu labun (unta yang umurnya memasuki tahun ketiga). Tidak boleh dipisahkan unta itu untuk mengurangi perhitungan zakat. Barangsiapa memberinya karena mengharap pahala, ia akan mendapat pahalanya. Barangsiapa menolak untuk mengeluarkannya, kami akan mengambilnya beserta setengah hartanya, karena keputusan Rabb kami. Tidak halal bagi keluarga Muhammad memakan harta (zakat) sedikitpun."

【11】

Sunan Nasa'i 2402: Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata: Telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Yahya], demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] dari ['Abdurrahman] dari [Sufyan] dan [Syu'bah] dan [Malik] dari ['Amru bin Yahya] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada zakat pada biji-bijian yang kurang dari lima wasaq, tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima dzaud (ekor) dan tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah."

【12】

Sunan Nasa'i 2403: Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Hammad] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amru bin Yahya bin 'Umarah] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima dzaud (ekor), tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah dan tidak ada zakat pada biji-bijian yang kurang dari lima wasaq."

【13】

Sunan Nasa'i 2404: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Al Muzhaffar bin Mudrik Abu Kamil] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dia berkata: Aku mengambil kitab ini dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] bahwasanya [Abu Bakr] menulis untuk mereka: " Ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wajibkan atas kaum muslimin, Allah -Azza wa Jalla- perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin dimintai zakat tersebut berdasarkan aturannya, hendaklah ia memberikannya: dan barangsiapa yang dimintai lebih dari itu, maka janganlah ia memberikannya. Unta yang kurang dari dua puluh lima ekor, pada setiap kelipatan lima ekor zakatnya satu ekor kambing. Jika mencapai dua puluh lima ekor hingga tiga puluh lima ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika tidak ada, zakatnya seekor unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika telah mencapai empat puluh enam sampai enam puluh ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika telah mencapai enampuluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta, zakatnya dua ekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan dapat dikawini unta jantan. Jika telah melebihi seratus dua puluh ekor unta, maka setiap empat puluh ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga dan setiap lima puluh ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Jika umur unta-unta yang menjadi kewajiban zakat berbeda-beda, maka barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkannya untuk mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, padahal ia tidak memilikinya dan yang ia miliki adalah unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun kelima, dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkannya mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia hanya memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun ketiga ditambah dua ekor kambing, jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkannya mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkannya mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia hanya memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta yang umurnya masuk tahun kedua ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkannya mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga dan tidak perlu ditambah yang lain. Barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya menginginkan. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai empat puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor kambing, zakatnya satu ekor kambing. Jika lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dari dua ratus hingga tiga ratus ekor kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari tiga ratus ekor kambing, maka setiap seratus ekor zakatnya seekor kambing. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan yang cacat dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak yang terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat harus kembali dibagi rata antara keduanya. Jika kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang satu ekor dari empat puluh ekor, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendakinya. Tentang zakat perak, setiap dua ratus dirham zakatnya seperempat puluhnya (dua setengah persen). Jika hanya seratus sembilan puluh dirham, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendakinya."

【14】

Sunan Nasa'i 2405: Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Bukair] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abbas] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Abu Az Zinad] dari apa-apa yang diceritakan oleh ['Abdurrahman Al A'raj] dari apa-apa yang disebutkan, bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Unta akan mendatangi pemiliknya -pada hari Kiamat- dengan kondisi yang lebih baik dari sebelumnya. Jika ia tidak memberikan haknya, unta itu menginjaknya dengan tapak kakinya dan kambing mendatangi pemiliknya dengan kondisi yang lebih baik dari sebelumnya. Jika dia tidak memberikan haknya, kambing itu menginjaknya dengan kuku-kuku telapak kakinya dan menyeruduknya dengan tanduknya, -Beliau bersabda: - Di antara haknya ialah agar ia dibawa ke tempat air. Ketahuilah, janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian datang pada hari Kiamat dengan membawa seekor unta yang dibawa di atas lehernya, unta itu memiliki suara keras, lalu ia berkata: 'Wahai Muhammad'. Maka kukatakan: 'Aku tidak memiliki suatu tanggungan pun untukmu, sungguh telah kusampaikan'. Ketahuilah, janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian datang pada hari Kiamat dengan membawa seekor kambing yang ia bawa di atas lehernya. Kambing itu memiliki suara keras, lalu ia berkata: 'Wahai Muhammad'. Maka kukatakan: 'Aku tidak memiliki suatu tanggungan pun untukmu, sungguh telah kusampaikan'. Beliau bersabda: 'Harta simpanan salah seorang di antara mereka (jika tidak dikeluarkan zakatnya), pada hari Kiamat adalah ular yang berkepala putih (karena banyak racunnya), pemiliknya lari darinya dan ular itu menuntutnya: 'Akulah harta simpananmu', hal tersebut terus seperti itu hingga ular itu menelan jari-jarinya.'

【15】

Sunan Nasa'i 2406: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdul A'la] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dia berkata: Aku mendengar [Bahaz bin Hakim] menceritakan dari [bapaknya] dari [kakeknya], dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Pada setiap unta yang dilepas mencari makan sendiri, setiap empat puluh ekor zakatnya satu ekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga. Unta tidak boleh dipisahkan untuk mengurangi perhitungan zakat. Barangsiapa memberinya karena mengharap pahala, ia akan mendapat pahalanya. Barangsiapa menolak untuk mengeluarkannya, kami akan mengambilnya beserta setengah hartanya karena keputusan Rabb kami. Tidak halal bagi keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam darinya sedikitpun."

【16】

Sunan Nasa'i 2407: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Mufadldlal bin Muhalhal] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Masruq] dari [Mu'adz] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusnya ke negeri Yaman, dan memerintahkannya untuk mengambil (zakat) dari setiap orang yang telah baligh sebesar satu dinar, atau yang sebanding dengan nilai itu berupa kain dari Yaman, dan dari setiap tiga puluh ekor sapi -zakatnya- seekor sapi yang berumur satu tahun lebih yang jantan atau betina, dan setiap empat puluh ekor sapi -zakatnya- seekor sapi betina berumur dua tahun lebih.

【17】

Sunan Nasa'i 2408: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Masruq] dan [Al A'masy] dari [Ibrahim] mereka berdua berkata: [Mu'adz] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku ke negeri Yaman, lalu beliau memerintahku untuk mengambil dari setiap empat puluh ekor sapi -zakatnya- seekor anak sapi betina berumur dua tahun lebih, dari setiap tiga puluh ekor sapi -zakatnya- seekor sapi jantan yang berumur setahun lebih, serta dari setiap orang yang baligh diambil (jizyah) satu dinar atau yang sebanding dengan nilai pakaian dari Yaman."

【18】

Sunan Nasa'i 2409: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Harb] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Masruq] dari [Mu'adz] dia berkata: "Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusnya ke negeri Yaman, beliau memerintahnya untuk mengambil (zakat) dari setiap tiga puluh ekor sapi seekor anak sapi yang berumur setahun lebih yang jantan atau yang betina, dan setiap empat puluh ekor sapi, seekor sapi betina berumur dua tahun lebih serta dari setiap orang yang telah baligh diambil (jizyah) satu dinar atau yang sebanding dengan nilai pakaian dari Yaman."

【19】

Sunan Nasa'i 2410: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur Ath Thusi] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dia berkata: [Bapakku] telah menceritakan kepada kami dari [Ibnu Ishaq] dia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman Al A'masy] dari [Abu Wa'il bin Salamah] dari [Mu'adz bin Jabal] dia berkata: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku ke negeri Yaman, beliau menyuruhku untuk tidak mengambil (zakat) dari sapi sedikitpun hingga mencapai tiga puluh ekor. Jika sudah mencapai tiga puluh ekor, maka zakatnya seekor anak sapi yang berumur satu tahun lebih, baik yang jantan atau betina. Apabila mencapai empat puluh, maka zakatnya satu ekor sapi yang sudah berumur dua tahun lebih."

【20】

Sunan Nasa'i 2411: Telah mengabarkan kepada kami [Washil bin 'Abdul A'la] dari [Ibnu Fudhail] dari ['Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada seorang pun dari pemilik unta, sapi dan kambing yang tidak menunaikan haknya melainkan akan dibangkitkan pada hari Kiamat, ditelungkupkan di tempat yang luas. Setiap yang memiliki kuku telapak kaki akan menginjaknya dengan kuku-kuku telapak kakinya dan setiap yang memiliki tanduk akan menyeruduk dengan tanduknya. Di antara binatang-binatang tersebut tidak ada yang bengkok dan tidak ada yang pecah tanduknya." Kami bertanya: 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam! Apa haknya? ' Beliau menjawab: 'Meminjamkan pejantannya, meminjamkan untuk mengambil air dari sumur dan membawa muatan di atasnya pada jalan Allah. Dan tidak ada pemilik harta yang tidak menunaikan haknya melainkan akan dibuatkan untuk dirinya pada hari Kiamat seperti ular yang berkepala putih (karena banyak racunnya), yang pemiliknya lari darinya namun ular tersebut terus mengikutinya seraya mengatakan: 'Inilah harta simpananmu yang kamu bakhil dengannya'. Ketika ia melihat bahwa hal itu sudah menjadi keharusan untuknya, ia memasukkan tangan ke mulutnya, lalu ia segera menggigitnya seperti hewan pejantan menggigit.'

【21】

Sunan Nasa'i 2412: Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Fadhalah bin Ibrahim An Nasaa'i] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Syuraih bin An Nu'man] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] bahwasanya [Abu Bakr] -radliyallahu 'anhu- menulis untuknya: "Ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wajibkan atas kaum muslimin, yang Allah perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin yang dimintai zakat tersebut berdasarkan aturannya, hendaklah ia memberikannya, dan barangsiapa yang dimintai lebih dari itu, janganlah ia memberikannya: Unta yang kurang dari dua puluh lima ekor, pada setiap kelipatan lima ekor zakatnya satu ekor kambing. Jika mencapai dua puluh lima ekor hingga tiga puluh lima ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika tidak ada, zakatnya seekor unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika telah mencapai empat puluh enam sampai enam puluh ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta, zakatnya dua ekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan dapat dikawini unta jantan. Jika telah melebihi seratus dua puluh ekor unta, maka setiap empat puluh ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga: dan setiap lima puluh ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Jika umur unta-unta yang menjadi kewajiban zakat berbeda-beda, barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, namun ia tidak memilikinya dan ia hanya memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun kelima dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, namun ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun ketiga ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkan mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta yang umurnya masuk tahun kedua ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkannya mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga dan tidak perlu ditambah yang lain. Barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai empat puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor kambing, zakatnya satu ekor kambing. Jika lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dua ratus hingga tiga ratus ekor kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari tiga ratus ekor kambing, maka setiap seratus ekor zakatnya seekor kambing. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan cacat dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak yang terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat haru kembali di bagi rata antara keduanya. Jika kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang satu ekor dari empat puluh ekor, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, setiap dua ratus dirham zakatnya seperempat puluhnya (dua setengah persen). Jika hanya seratus sembilan ratus dirham, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendakinya."

【22】

Sunan Nasa'i 2413: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Al Ma'rur bin Suwaid] dari [Abu Dzarr] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada seorang pun dari pemilik unta, sapi dan kambing yang tidak mau menunaikan zakatnya, kecuali akan datang pada hari Kiamat binatang itu lebih besar dan lebih gemuk dari sebelumnya, ia menyeruduknya dengan tanduknya dan menginjak orang itu dengan tapak kakinya. Setiap kali yang terakhir selesai diulang lagi yang pertamanya, hingga perkaranya diputuskan di hadapan manusia."

【23】

Sunan Nasa'i 2414: Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sariy] dari [Husyaim] dari [Hilal bin Khabbab] dari [Maisarah Abu Shalih] dari [Suwaid bin Ghaflah] dia berkata: [Petugas pengambil zakat utusan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam] datang kepada kami, lalu aku menemuinya, duduk di sampingnya dan mendengarkan ia berkata: " Dalam perjanjianku agar kita tidak mengambil hewan yang masih menyusu dari induknya, tidak mengumpulkan antara hewan-hewan ternak yang terpisah dan memisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul." Lalu datang kepadanya seseorang dengan membawa unta yang besar punuknya seraya berkata: 'Ambillah unta ini! ' namun petugas zakat itu menolak."

【24】

Sunan Nasa'i 2415: Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Zaid bin Yazid bin Abu Az Zarqa'] dia berkata: [Bapakku] telah menceritakan kepada kami, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [bapaknya] dari [Wail bin Hujr] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus seorang petugas pengambil zakat, lalu ia mendatangi seseorang dan orang itu memberikan seekor anak unta sapihan yang kurus, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kami telah mengutus seorang petugas pengambil zakat utusan Allah dan Rasul-Nya, dan sungguh si fulan telah memberikan kepadanya seekor anak unta sapihan yang kurus. Ya Allah, janganlah Engkau berikan berkah kepadanya dan jangan pula kepada untanya." Lalu berita itu sampai kepada orang tersebut, maka ia datang dengan membawa unta yang baik seraya berkata: 'Aku bertaubat kepada Allah -Azza wa Jalla- dan kepada Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam, ' Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Ya Allah, berikan berkah kepadanya dan kepada untanya.'

【25】

Sunan Nasa'i 2416: Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Yazid] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Asad] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata: ['Amru bin Murrah] telah mengabarkan kepadaku, dia berkata: Aku mendengar ['Abdullah bin Abu Aufa] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika didatangi oleh suatu kaum dengan mambawa zakat mereka, beliau berdo'a: "Ya Allah berilah rahmat atas keluarga si fulan." Lalu Abu Aufa datang kepada beliau dengan membawa zakatnya, maka beliau berdo'a: 'Ya Allah berilah rahmat kepada keluarga Abu Aufa.'

【26】

Sunan Nasa'i 2417: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] - dan lafadz ini miliknya - mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Muhammad bin Isma'il] dari ['Abdurrahman bin Hilal] dia berkata: [Jarir] berkata: Sekelompok orang dari Arab badui datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu mereka berkata: "Wahai Rasulullah! Sekelompok orang datang dari petugas pengambil zakat utusanmu berbuat zhalim." Beliau bersabda: 'Buatlah para petugas pengambil zakat yang mengambil zakat kalian merasa ridla.' Mereka bertanya: 'Meskipun berbuat zhalim? ' Beliau bersabda: 'Buatlah para petugas pengambil zakat yang mengambil zakat kalian, merasa ridla.' Mereka bertanya: 'Meskipun berbuat zhalim? ' Beliau bersabda: 'Buatlah para petugas pengambil zakat yang mengambil zakat kalian merasa ridla.' Jarir berkata: 'Tidak pernah seorang petugas pengambil zakat kembali dari tempatku sejak aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kecuali dia merasa ridla.'

【27】

Sunan Nasa'i 2418: Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dia berkata: telah memberitakan kepada kami [Dawud] dari [Asy Sya'bi] dia berkata: [Jarir] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika datang kepada kalian petugas pengambil zakat, jadikanlah ia kembali dalam keadaan ridla terhadap kalian."

【28】

Sunan Nasa'i 2419: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] dari ['Amru bin Abu Sufyan] dari [Muslim bin Tsafinah] dia berkata: Ibnu Alqomah menugaskan Bapakku untuk menjadi pemimpin kaumnya dan menyuruhnya untuk mengambil zakat mereka. Muslim berkata: 'Lalu ayahku mengutusku kepada sebuah kaum agar aku mengambil zakat mereka.' Kemudian aku keluar hingga menemui seorang yang telah tua bernama [Si'ir], aku katakan: ayahku mengutusku kepadamu agar kamu menunaikan zakat kambingmu. (orang tua itu) berkata: wahai anak saudaraku! kambing seperti apa yang akan kalian ambil? aku berkata: Biarkan aku memilih sampai aku bisa mengukur susu kambingmu. Dia berkata: 'Wahai anak saudaraku, aku akan memberitahumu bahwa ketika aku berada di sebuah bukit bersama kambing-kambingku pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, tiba-tiba datang kepadaku dua orang laki-laki yang mengendarai unta dan berkata: 'Kami adalah utusan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang datang kepadamu agar kamu menunaikan zakat kambingmu, aku berkata: 'Apa yang wajib aku keluarkan darinya?' (Keduanya) berkata: 'Seekor kambing.' Lalu aku pergi menuju seekor kambing, yang aku melihatnya telah mengandung dan gemuk, lalu aku mengeluarkannya kepada mereka. [Keduanya] berkata: 'Ini adalah kambing yang sedang hamil, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kami untuk mengambil kambing yang hamil. (orang tua itu) berkata: 'Lalu aku menuju 'anaq (kambing betina yang berumur enam bulan hingga satu tahun) yang mu'tath, dia berkata: Mu'tath adalah kambing yang tidak bisa melahirkan anak (karena gemuk) padahal sudah masanya untuk bisa melahirkan anak, lalu aku mengeluarkannya kepada mereka dan keduanya berkata: 'Berikan kepada kami, maka aku memberikannya kepada mereka hingga keduanya menaikkannya ke atas unta mereka lalu keduanya pergi. Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq] dia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Amru bin Abu Sufyan] dia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Tsafinah] bahwa Ibnu Al Qomah menugaskan bapakku untuk menjadi pemimpin kaumnya dan menyuruhnya untuk mengambil zakat mereka.- kemudian dia menyampaikan hadits diatas.-

【29】

Sunan Nasa'i 2420: Telah mengabarkan kepadaku ['Imran bin Bakkar] dia berkata: telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Ayyasy] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Az Zinad] dari apa-apa yang diceritakan kepadanya oleh ['Abdurrahman Al A'raj] disebutkan bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata: [Umar] berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengambil zakat, lalu dikatakan: "Ibnu Jamil, Khalid bin Al Walid dan Abbas bin Abdul Muthalib tidak mau memberikannya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Tidaklah Ibnu Jamil merasa enggan untuk membayarnya, hanya saja dahulu ia fakir lalu Allah menjadikan ia kaya. Sedangkan Khalid bin Al Walid, sungguh kalian telah menzhalimi Khalid, ia telah mewakafkan baju besi dan peralatan perangnya di jalan Allah. Sedangkan Al Abbas bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkewajiban membayar zakat dan zakat yang sama bersamaan dengannya.' Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Musa] dia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Abu Zinad] dari [Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengambil zakat sama seperti diatas.

【30】

Sunan Nasa'i 2421: Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur] dan [Mahmud bin Ghailan] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Maisarah] dari ['Utsman bin 'Abdullah bin Al Aswad] dari ['Abdullah bin Hilal Ats Tsaqafi] dia berkata: Seseorang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu ia berkata hampir saja aku terbunuh setelahmu karena zakat seekor kambing betina, lalu beliau bersabda: "Kalau bukan karena (untuk diberikan) orang-orang Muhajirin yang fakir maka aku tidak akan mengambilnya."

【31】

Sunan Nasa'i 2422: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dan [Sufyan] dari ['Abdullah bin Dinar] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Irak bin Malik] dari [Abu Hurairah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Tidak wajib zakat atas seorang muslim pada budak dan kudanya'."

【32】

Sunan Nasa'i 2423: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Ali bin Harb Al Marwazi] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhriz bin Al Wadldlah] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Makhul] dari ['Irak bin Malik] dari [Abu Hurairah] Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak wajib zakat atas seorang muslim pada budak dan kudanya."

【33】

Sunan Nasa'i 2424: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Musa] dari [Makhul] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Irak bin Malik] dari [Abu Hurairah] dia menyandarkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tidak wajib zakat atas seseorang muslim pada budak dan kudanya."

【34】

Sunan Nasa'i 2425: Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Khutsaim] dia berkata: [bapakku] telah menceritakan kepada kami dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tidak wajib zakat atas seseorang pada kuda dan budaknya."

【35】

Sunan Nasa'i 2426: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] secara baca, dan aku mendengarnya, lafazh ini miliknya, dari [Ibnul Qasim] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Malik] dari ['Abdullah bin Dinar] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Irak bin Malik] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak wajib zakat atas seseorang pada kuda dan budaknya."

【36】

Sunan Nasa'i 2427: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Khutsaim bin 'Irak bin Malik] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak wajib zakat atas seseorang pada kuda dan budaknya."

【37】

Sunan Nasa'i 2428: Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi] dari [Hammad] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Amru bin Yahya] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima ekor uqiyah, tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor dan tidak ada zakat pada (biji-bijian) yang kurang dari lima wasaq."

【38】

Sunan Nasa'i 2429: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dia berkata: telah memberitakan kepada kami [Ibnul Qasim] dari [Malik] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah Al Mazini] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada zakat pada kurma yang kurang dari lima wasaq, tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah dan tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor."

【39】

Sunan Nasa'i 2430: Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin 'Abdullah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah] dari [Yahya bin 'Umarah] dan ['Abbad bin Tamim] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada zakat pada kurma yang kurang dari lima wasaq, tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah dan tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor."

【40】

Sunan Nasa'i 2431: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur Ath-Thusi] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dia berkata: [Bapakku] telah menceritakan kepada kami, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ishaq] dia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Yahya bin Hibban] dan [Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah] -dan mereka berdua adalah tsiqah- dari [Yahya bin 'Umarah bin Abu Hasan] dan ['Abbad bin Tamim] -dan mereka berdua adalah tsiqah- dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah dan tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor dan tidak ada zakat pada (biji-bijian) yang kurang dari lima wasaq."

【41】

Sunan Nasa'i 2432: Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dhamrah] dari ['Ali] radliallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh aku telah membebaskan diri dari -kewajiban mengeluarkan sedekah- kuda dan budak, maka tunaikanlah zakat harta kalian dari setiap dua ratus (dirham) lima dirham."

【42】

Sunan Nasa'i 2433: Telah mengabarkan kepada kami [Husain bin Manshur] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dhamrah] dari ['Ali] radliallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh aku telah membebaskan diri dari -kewajiban mengeluarkan sedekah- kuda dan budak, dan tidak ada zakat pada harta yang kurang dari dua ratus dirham."

【43】

Sunan Nasa'i 2434: Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Husain] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya] bahwa seorang wanita dari negeri Yaman datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersama puterinya yang mengenakan dua gelang ditangannya berukuran besar terbuat dari emas, lalu beliau bertanya: "Apakah kamu telah mengeluarkan zakat gelang ini?" Ia menjawab: 'Tidak.' Beliau bersabda: 'Apakah kamu senang pada hari Kiamat nanti Allah -Azza wa Jalla- akan menggelangimu dengan dua gelang dari api neraka? ' Ibnu Amru berkata: 'Maka ia segera melepas kedua gelang tersebut dan melemparkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, seraya berkata: 'Kedua gelang itu untuk Allah dan Rasul-Nya.' Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul A'la dia berkata: telah menceritakan kepada kami Al Mu'tamir bin Sulaiman dia berkata: Aku mendengar Husain berkata: Telah menceritakan kepada kami Amru bin Syu'aib dia berkata: Telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seorang wanita bersama puterinya yang mengenakan dua gelang ditangannya, -sebagaimana Hadits di atas secara mursal. Abu Abdurrahman berkata: Khalid lebih kuat dibanding Al Mu'tamir.

【44】

Sunan Nasa'i 2435: Telah mengabarkan kepada kami [Al Fadhl bin Sahl] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr Hasyim bin Al Qasim] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Abu Salamah] dari ['Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu 'Umar] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Orang yang tidak mau menunaikan zakat hartanya, pada hari Kiamat hartanya itu diubah seperti ular berkepala putih (karena banyak racunnya) yang memiliki dua titik hitam di atas matanya atau dua taringnya." -Ibnu Umar berkata- Lalu ular itu mengikutinya -atau mengulanginya, ia menuturkan-, ular itu berkata: 'Akulah harta simpananmu, akulah harta simpananmu'.'

【45】

Sunan Nasa'i 2436: Telah mengabarkan kepada kami [Al Fadhl bin Sahl] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa Al Asyyab] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin 'Abdullah bin Dinar Al Madani] dari [bapaknya] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang diberi harta oleh Allah -Azza wa Jalla-, lalu ia tidak menunaikan zakatnya, maka hartanya akan diubah pada hari Kiamat seperti seekor ular berkepala putih (karena banyak racunnya) serta memiliki dua titik hitam di atas matanya atau dua taring, memangsa dengan kedua tulang rahangnya pada hari Kiamat, lalu mengatakan, 'Akulah harta simpananmu, akulah harta simpananmu'." Kemudian membaca ayat ini: 'Janganlah sekali-kali orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka....' dan seterusnya.

【46】

Sunan Nasa'i 2437: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Yahya bin 'Umarah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada zakat pada biji-bijian atau kurma yang kurang dari lima wasaq."

【47】

Sunan Nasa'i 2438: Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Al Qasim] dia berkata: Telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Yahya bin 'Umarah] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tidak halal mengeluarkan zakat pada gandum dan kurma hingga mencapai lima wasaq, tidak halal mengeluarkan zakat pada perak hingga mencapai lima uqiyah dan tidak halal mengeluarkan zakat pada unta hingga mencapai lima ekor."

【48】

Sunan Nasa'i 2439: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Yahya bin 'Umarah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada zakat pada biji-bijian dan kurma hingga mencapai lima wasaq, tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor dan tidak ada pula zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah."

【49】

Sunan Nasa'i 2440: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Idris Al Audi] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abu Al Bukhtari] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah."

【50】

Sunan Nasa'i 2441: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Yahya bin Sa'id] dan ['Ubaidullah bin 'Umar] dari ['Amru bin Yahya] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah, tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor dan tidak ada zakat pada biji-bijian yang kurang dari lima wasaq."

【51】

Sunan Nasa'i 2442: Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Sa'id bin Al Haitsam Abu Ja'far Al Aili] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tanaman yang disiram dengan air hujan, sungai dan mata air atau tanaman yang hanya hidup dengan air hujan, zakatnya sepersepuluh: dan tanaman yang disiram dengan tenaga manusia atau binatang zakatnya separuh dari sepersepuluh (seperduapuluh)."

【52】

Sunan Nasa'i 2443: Telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Sawwad bin Al Aswad bin 'Amr] dan [Ahmad bin 'Amru] dan [Al Harits bin Miskin] secara baca dan aku mendengarnya dari [Ibnu Wahb] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Al Harits] bahwasanya [Abu Az Zubair] menceritakan kepadanya bahwasanya dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tanaman yang disiram dengan air hujan, sungai dan mata air atau tanaman yang hanya hidup dengan air hujan, zakatnya sepersepuluh: dan tanaman yang disiram dengan tenaga manusia atau binatang zakatnya separuh dari sepersepuluh (seperduapuluh)."

【53】

Sunan Nasa'i 2444: Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari ['Ashim] dari [Abu Wa'il] dari [Mu'adz] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku ke negeri Yaman, lalu beliau memerintahkanku untuk mengambil sepersepuluh hasil tanaman yang disiram dengan air hujan dan separuh dari sepersepuluh (seperduapuluh) hasil tanaman yang disiram dengan tenaga manusia."

【54】

Sunan Nasa'i 2445: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Muhammad bin Ja'far] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata: Aku mendengar [Khubaib bin 'Abdurrahman] menceritakan dari ['Abdurrahman bin Mas'ud bin Niyar] dia berkata: [Sahl bin Abu Hatsmah] datang kepada kami, sedangkan kami sedang berada di pasar, lalu dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila kalian memperkirakan buah yang masih berada di atas pohon dengan taksiran, maka ambillah dan sisakanlah sepertiganya. Jika kalian tidak meninggalkan sepertiganya -Syu'bah merasa ragu- maka tinggalkanlah seperempatnya."

【55】

Sunan Nasa'i 2446: Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin 'Abdul A'la] dan [Al Harits bin Miskin] secara baca dan aku mendengarnya dari [Ibnu Wahb] dia berkata: telah menceritakan kepadaku ['Abdul Jalil bin Humaid Al Yahshabi] bahwasanya [Ibnu Syihab] menceritakan kepadanya, dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] tentang ayat yang Allah -Azza wa Jalla- firmankan: "Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya." Ia berkata: 'Yaitu kurma yang jelek dan warna yang tidak segar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang diambilkan sesuatu yang hina (jelek, kasar, kualitas rendahan) pada zakat.'

【56】

Sunan Nasa'i 2447: Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Yahya] dari ['Abdul Hamid bin Ja'far] dia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Shalih bin Abu 'Arib] dari [Katsir bin Murrah Al Khadrami] dari ['Auf bin Malik] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dengan memegang tongkat dan seseorang telah menggantungkan ikatan kurma yang paling jelek, lalu beliau mencela ikatan tersebut, kemudian bersabda: "Ohh, kalaulah saja pemilik zakat ini mengeluarkan zakat yang lebih baik dari ini…Oh, pemilik zakat ini akan memakan kurma yang paling jelek pada hari Kiamat."

【57】

Sunan Nasa'i 2448: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Ubaidullah bin Al Akhnas] dari [Amru bin Syuaib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang barang temuan, beliau bersabda: "Jika ia berada di jalan yang sering dilalui ataupun di desa yang ramai penduduknya maka umumkanlah selama setahun, barangkali pemiliknya datang namun jika tidak maka ia menjadi milikmu, dan jika tidak pada jalan yang dilalui atau tidak di desa yang ramai penduduknya maka di dalamnya atau pada harta karun zakatnya seperlima."

【58】

Sunan Nasa'i 2449: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Abdul Razaq] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Sa'id] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Luka akibat binatang ternak tidak ada tanggungan -bagi pemiliknya-, sumur yang digali lalu menyebabkan orang lain tersungkur ke dalamnya tidak ada tanggungan -bagi pemiliknya-, tanah yang digali untuk mencari barang tambang lalu orang lain tersungkur ke dalamnya tidak ada tanggungan -bagi pemiliknya- dan pada harta karun zakatnya seperlima." Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id] dan [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seperti itu juga.

【59】

Sunan Nasa'i 2450: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kerusakan akibat binatang ternak tidak ada tanggungan -bagi pemiliknya-, sumur yang digali lalu menyebabkan orang lain tersungkur ke dalamnya tidak ada tanggungan -bagi pemiliknya-, tanah digali untuk mencari barang tambang lalu orang lain tersungkur ke dalamnya tidak ada tanggungan -bagi pemiliknya- dan pada harta karun zakatnya seperlima."

【60】

Sunan Nasa'i 2451: Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Manshur] dan [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sumur yang digali lalu menyebabkan orang lain tersungkur ke dalamnya tidak ada tanggungan -bagi pemiliknya-, kerusakan akibat binatang ternak tidak ada tanggungan -bagi pemiliknya-, tanah yang digali untuk mencari barang tambang lalu orang lain tersungkur ke dalamnya tidak ada tanggungan -bagi pemiliknya- dan pada harta karun zakatnya seperlima."

【61】

Sunan Nasa'i 2452: Telah mengabarkan kepadaku [Al Mughirah bin 'Abdurrahman] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib] dari [Musa bin A'yan] dari ['Amr bin Al Harits] dari ['Amru bin Syuaib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata: "Hilal datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa sepersepuluh madunya dan meminta kepada beliau untuk menjaga lembah -yang dinamakan Salabah-, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjaga lembah tersebut untuknya. Saat Umar bin Khaththab menjadi khalifah, Sufyan bin Wahb menulis surat kepada Umar menanyakan tentangnya, " maka Umar menulis: 'Jika dia memberikan kepadaku zakat yang dahulu ia berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berupa seperpuluh kurmanya, maka jagalah lebah Salabah tersebut untuknya. Jika tidak, maka itu hanyalah kurma yang mengikuti curah hujan dan yang dimakan oleh orang yang menginginkannya."

【62】

Sunan Nasa'i 2453: Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Musa] dari ['Abdul Warits] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat Ramadlan atas orang merdeka, budak dan wanita sebesar satu sha' kurma atau satu sha' sya'ir (gandum), lalu orang-orang menyamakannya dengan setengah sha' burr (tepung)."

【63】

Sunan Nasa'i 2454: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah atas laki-laki, wanita, orang merdeka dan budak sebesar satu sha' kurma atau satu sha' gandum." Ibnu Umar berkata: 'Lalu orang-orang menyamakannya dengan setengah sha' burr.'

【64】

Sunan Nasa'i 2455: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat Ramadlan atas setiap anak kecil dan orang tua, orang merdeka dan budak, laki-laki dan wanita sebesar satu sha' kurma atau satu sha' gandum."

【65】

Sunan Nasa'i 2456: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] secara baca dan aku mendengarnya, lafazh ini miliknya, dari [Ibnul Qasim] dia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dari bulan Ramadlan atas manusia sebesar satu sha' kurma atau satu sha' gandum, atas setiap orang merdeka atau budak, laki-laki atau wanita dari kaum muslimin.

【66】

Sunan Nasa'i 2457: Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Muhammad bin As Sakan] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Jahdham] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari ['Umar bin Nafi'] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas orang merdeka dan budak, laki-laki dan wanita, anak kecil dan orang tua dari kaum muslimin dan memerintahkannya agar ditunaikan sebelum orang-orang berangkat melaksanakan shalat."

【67】

Sunan Nasa'i 2458: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata: telah memberitakan kepada kami ['Isa] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidulah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah atas anak kecil dan orang tua, laki-laki dan wanita, orang merdeka dan budak sebesar satu sha' kurma atau satu sha' gandum."

【68】

Sunan Nasa'i 2459: Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakim bin 'Utaibah] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari ['Amru bin Syurahbil] dari [Qais bin Saad bin Ubadah] dia berkata: "Kami dahulu berpuasa 'Asyura dan menunaikan zakat fitrah. Setelah turun ayat tentang Ramadlan dan kewajiban zakat, kami tidak diperintah menunaikannya dan tidak pula dilarang, namun kami terus melaksanakannya."

【69】

Sunan Nasa'i 2460: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [Abu 'Ammar Al Hamdani] dari [Qais bin Sa'd] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menunaikan zakat fitrah sebelum turun ayat tentang kewajiban zakat. Setelah turun ayat tentang zakat, beliau tidak memerintahkan dan tidak melarangnya, namun kami terus melaksanakannya." Abdurrahman berkata: Abu 'Ammar namanya adalah 'Arib bin Humaid dan 'Amru bin Syurahbil biasa dipanggil dengan Abu Maisarah. Salamah bin kuhail menyelisihi Al Hakam di dalam sanadnya, dan Al Hakam lebih kuat dibanding Salamah bin Kuhail.

【70】

Sunan Nasa'i 2461: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Al Hasan] dia berkata: Pada akhir bulan [Ibnu 'Abbas] -yang waktu itu dia memimpin kota Bashrah- berkata: "Keluarkanlah zakat puasa kalian!". Orang-orang pun saling memandang satu sama lainnya, Ibnu Abbas melanjutkan: 'Adakah disini penduduk Madinah, berdirilah kalian dan beritahukanlah kepada sahabat-sahabat kalian karena mereka tidak mengetahui bahwa zakat ini adalah zakat yang diwajibkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepada setiap laki-laki maupun perempuan, orang merdeka ataupun budak, satu sha' gandum atau kurma, atau setengah sha' tepung, maka tunaikanlah. Hisyam menyelisihinya, dia berkata: 'Dari Muhammad bin Sirin.'

【71】

Sunan Nasa'i 2462: Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Maimun] dari [Makhlad] dari [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan zakat fitrah beliau bersabda: 'Satu sha', tepung atau kurma atau gandum atau sejenis gandum -yang berwarna putih tak berkulit-."

【72】

Sunan Nasa'i 2463: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Raja'] dia berkata: "Aku mendengar [Ibnu 'Abbas] berkhutbah di atas mimbar kalian -yaitu mimbar Bashrah- mengatakan: 'Zakat fitrah sebesar satu sha' makanan'." Abu Abdurrahman berkata: 'Hadits ini lebih kuat dari ketiga Hadits lainnya.'

【73】

Sunan Nasa'i 2464: Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin 'Ali bin Harb] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Muhriz bin Al Wadhdhah] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Al Harits bin 'Abdurrahman bin Abu Dzubab] dari ['Iyadl bin 'Abdullah bin Abu Sarh] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha' gandum, satu sha' kurma atau satu sha' susu kering."

【74】

Sunan Nasa'i 2465: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Iyadh bin 'Abdullah bin Abu Sarh] dari [Abu Sa'id] dia berkata: "Kami mengeluarkan zakat fitrah ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masih ada di antara kami sebesar satu sha' makanan, satu sha' gandum, satu sha' kurma, satu sha'anggur kering atau satu sha' susu kering."

【75】

Sunan Nasa'i 2466: Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sariy] dari [Waki'] dari [Dawud bin Qais] dari ['Iyadh bin 'Abdullah] dari [Abu Sa'id] dia berkata: "Kami mengeluarkan zakat fitrah ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masih ada di antara kami sebesar satu sha' makanan, satu sha' kurma, satu sha' gandum atau satu sha' susu kering. Kami terus melaksanakan seperti itu hingga Mu'awiyah datang dari Syam. Dan di antara yang ia ajarkan kepada orang-orang adalah: Ia berkata: "Kami tidak melihat dua mud gandum Syam kecuali menyamai satu sha' dari ini." Abu Sa'id berkata: 'Maka orang-orang mengambil pendapat tersebut'.

【76】

Sunan Nasa'i 2467: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu 'Ajlan] dia berkata: Aku mendengar ['Iyadh bin 'Abdullah] mengabarkan dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata: "Kami tidak pernah mengeluarkan zakat fitrah di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kecuali satu sha' kurma, satu sha' gandum, satu sha' anggur kering, satu sha' tepung, satu sha' susu kering atau satu sha' sejenis gandum -yang berwarna putih tak berkulit-."

【77】

Sunan Nasa'i 2468: Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Al Hasan] bahwasanya [Ibnu 'Abbas] berkhutbah di Bashrah dia berkata: "Tunaikanlah zakat puasa kalian!". Orang-orangpun saling memandang satu sama lainnya, Ibnu Abbas melanjutkan: 'Adakah disini penduduk Madinah?, berdirilah kalian dan beritahukanlah kepada sahabat-sahabat kalian karena mereka tidak mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fitrah kepada yang kecil maupun yang dewasa, orang merdeka ataupun budak, laki-laki maupun perempuan setengah sha' tepung atau satu sha' kurma, atau gandum. Al Hasan berkata: Ali berkata: 'Adapun Jika Allah melapangkan kalian, berbuat lapangkanlah kalian, keluarkanlah satu sha' tepung atau yang lainnya.'

【78】

Sunan Nasa'i 2469: Telah mengabarkan kepada kami [Musa bin 'Abdurrahman] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Husain] dari [Zaidah] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abu Rawwad] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata: "Dahulu orang-orang mengeluarkan zakat fitrah di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebesar satu sha' gandum, kurma, atau sejenis gandum -yang berwarna putih tak berkulit- atau anggur kering."

【79】

Sunan Nasa'i 2470: Telah mengabarkan kepada kami ['Umar bin 'Ali] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Qais] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami ['Iyadl] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata: "Kami mengeluarkan zakat fitrah di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebesar satu sha' gandum, kurma, anggur kering atau susu kering, kami terus melaksanakan hal itu hingga pada masa Mu'awiyah, ia berkata: 'Aku tidak melihat dua mud gandum Syam kecuali menyamai satu sha' gandum'."

【80】

Sunan Nasa'i 2471: Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Hammad] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid] dari ['Abdullah bin 'Abdullah bin 'Utsman] bahwasanya ['Iyadh bin 'Abdullah bin Sa'd] menceritakan kepadanya bahwasanya [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: "Kami pernah mengeluarkan zakat fitrah di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebesar satu sha' kurma, satu sha' gandum atau satu sha' susu kering. Kami tidak mengeluarkan yang lain."

【81】

Sunan Nasa'i 2472: Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Zurarah] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Al Qasim bin Malik] dari [Al Ju'aid] aku mendengar [As Saib bin Yazid] berkata: "Satu sha' pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah satu mud dan duapertiga takaran -dua telapak tangan- kalian sekarang dan ditambahkan sedikit." Abu Abdurrahman berkata: 'Dan telah menceritakan kepadaku [Ziyad bin Ayyub].'

【82】

Sunan Nasa'i 2473: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hanzhalah] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Takaran (yang benar) itu ialah takaran penduduk Madinah, dan timbangan (yang benar) itu ialah timbangan penduduk Makkah."

【83】

Sunan Nasa'i 2474: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'dan bin 'Isa] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan]: Telah menceritakan kepada kami [Zuhair]: Telah menceritakan kepada kami [Musa]. Demikian juga diriwiyatkan dari jalur lainnya, dia berkata: Dan telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Bazi'] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Al Fudlail] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Musa] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk menunaikan zakat fitrah sebelum orang-orang berangkat untuk melaksanakan shalat. Ibnu Bazi' berkata: 'Zakat Fitrah'.

【84】

Sunan Nasa'i 2475: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq] - dan dia adalah seorang yang tsiqah - dari [Yahya bin 'Abdullah bin Shaifi] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu 'Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus Mu'adz bin Jabal ke negeri Yaman, lalu beliau bersabda: " Engkau akan mendatangi kaum Ahli Kitab, maka ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tiada ilah (sesembahan) yang berhak disembah kecuali Allah dan bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah. Jika mereka menaatimu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah -Azza Wa Jalla- mewajibkan atas mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka menaatimu, beritahukanlah bahwa Allah -Azza Wa Jalla- mewajibkan atas mereka sedekah pada harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka lalu diberikan kepada orang-orang fakir diantara mereka. Jika mereka menaatimu dalam hal itu, jauhilah oleh kamu dari harta mereka yang paling berharga, dan takutlah terhadap do'a orang yang dizhalimi, karena tidak ada penghalang di antara doa tersebut dan Allah -Azza Wa Jalla-."

【85】

Sunan Nasa'i 2476: Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Bakkar] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Ayyasy] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Abu Az Zinad] dari apa-apa yang diceritakan kepadanya oleh ['Abdurrahman Al A'raj] dari apa-apa yang disebutkan bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] menceritakannya dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda: "Seorang berkata: 'Sungguh aku benar-benar akan bersedekah! ' Lalu ia keluar dengan membawa sedekahnya dan memberikannya kepada seorang pencuri, maka mereka membicarakannya: 'Seorang pencuri diberi sedekah.' Ia berdoa: 'Ya Allah, segala puji hanya bagi-Mu terhadap seorang pencuri. Sungguh aku benar-benar akan bersedekah.' Lalu ia keluar dengan membawa sedekahnya dan memberikannya kepada seorang wanita yang berzina, maka mereka membicarakannya: 'Malam ini seorang wanita yang berzina diberi sedekah'. Dia berdoa: 'Ya Allah, segala puji hanya bagi-Mu terhadap seorang wanita yang berzina. Sungguh aku benar-benar akan bersedekah'. Lalu ia keluar dengan membawa sedekahnya dan memberikannya kepada orang kaya, maka mereka membicarakannya: 'Seorang kaya diberi sedekah.' Dia berdoa: 'Ya Allah, segala puji hanya bagi-Mu terhadap seorang wanita yang berzina, seorang pencuri dan seorang yang kaya'. Lalu orang tersebut dibawa dan dikatakan kepadanya dalam mimpinya: 'Sedekahmu sungguh telah diterima. Adapun seorang wanita yang berzina, barangkali ia akan menjauhkan diri dari perzinaannya: barangkali seorang pencuri akan menjauhkan diri dari pencuriannya: dan barangkali orang yang kaya akan mengambil pelajaran, lalu ia menginfakkan apa yang Allah -Azza Wa Jalla- telah berikan kepadanya'."

【86】

Sunan Nasa'i 2477: Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Muhammad Adz-Dzari'] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata: telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan lafadz ini milik Bisyr, dari [Qatadah] dari [Abu Al Malih] dari [bapaknya] dia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: " Allah Azza Wa Jalla tidak akan menerima shalat tanpa bersuci dan tidak menerima zakat yang diambil dari mencuri."

【87】

Sunan Nasa'i 2478: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Sa'id bin Yasar] bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Tidaklah seseorang bersedekah berupa sesuatu yang baik -dan Allah Azza Wa jalla tidak menerima kecuali yang baik- melainkan Ar-Rahman Azza Wa Jalla akan mengambilnya dengan tangan kanan-Nya. Jika sedekah itu berupa satu biji kurma, maka akan bertambah di telapak tangan Ar-Rahman hingga menjadi lebih besar dari gunung: seperti salah seorang dari kalian yang memelihara anak kuda atau anak untanya."

【88】

Sunan Nasa'i 2479: Telah mengabarkan kepada kami ['Abdul Wahhab bin 'Abdul Hakim] dari [Hajjaj], berkata: [Ibnu Juraij]: Telah mengabarkan kepadaku ['Utsman bin Abu Sulaiman] dari ['Ali Al Azdi] dari ['Ubaid bin 'Amir] dari ['Abdullah bin Hubsyi Al Khats'ami] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya: "Amal apa yang paling utama?" Beliau bersabda: "Keimanan tanpa ada keraguan padanya, jihad tanpa ada kedengkian dan haji mabrur." Beliau ditanya: "Shalat apa yang paling utama?" Beliau menjawab: "Lama dalam berdoa ketika shalat: sebelum ruku' dan setelahnya." Dikatakan: "Sedekah apa yang paling utama?" Beliau menjawab: "Sedekah yang diupayakan dengan kerja keras saat rejekinya terbatas." Dikatakan: "Hijrah apa yang paling utama?" Beliau menjawab: "Orang yang berhijrah (meninggalkan) apa yang Allah -Azza Wa Jalla- haramkan." Dikatakan: "Jihad apa yang paling utama?" Beliau menjawab: "Orang yang berjihad melawan kaum musyrikin dengan harta dan jiwanya." Dikatakan: "Mati apa yang paling mulia?" Beliau menjawab: "Orang yang darahnya dialirkan dan kudanya disembelih."

【89】

Sunan Nasa'i 2480: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dan [Al Qa'qa'] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Satu Dirham -pahalanya- bisa mendahului seratus ribu Dirham." Mereka bertanya: 'Bagaimana hal itu? ' Beliau bersabda: 'Seseorang memiliki uang dua Dirham, lalu mensedekahkan satu Dirham: dan seseorang pergi ke tempat hartanya yang melimpah ruah, ia mengambil darinya seratus ribu Dirham, lalu ia bersedekah dengannya."

【90】

Sunan Nasa'i 2481: Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin 'Isa] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Satu Dirham -pahalanya- bisa memenangkan seratus ribu Dirham." Mereka bertanya: "Bagaimana hal itu?" Beliau bersabda: "Seorang memiliki uang dua Dirham, lalu mengambil satu Dirham dan bersedekah dengannya: dan seseorang memiliki harta yang banyak, lalu ia mengambil seratus ribu dari harta yang melimpah, kemudian ia bersedekah dengannya."

【91】

Sunan Nasa'i 2482: Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Al Husain] dari [Manshur] dari [Syaqiq] dari [Abu Mas'ud] dia berkata: "Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam memerintahkan kami untuk bersedekah, lalu salah seorang di antara kami tidak mendapatkan sesuatu yang bisa disedekahkan, hingga ia pergi ke pasar dan membawa sesuatu di atas punggungnya, lalu datang dengan membawa satu mud -hasil kerja kerasnya- yang ia berikan kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam. Sungguh sekarang aku mengetahui seseorang yang memiliki seratus ribu yang sebelumnya ia tidak memiliki satu dirhampun."

【92】

Sunan Nasa'i 2483: Telah mengabarkan kepada kami [Bisyr bin Khalid] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Wa'il] dari [Abu Mas'ud] dia berkata: "Setelah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam memerintahkan kami untuk bersedekah, maka Abu Uqail bersedekah dengan satu sha', dan datang seseorang dengan membawa lebih banyak dari itu, lalu orang-orang munafik berkata: " Allah Azza Wa Jalla benar-benar tidak membutuhkan sedekah orang ini, orang ini tidak melakukannya kecuali dengan riya'. Lalu turun ayat: 'Orang-orang munafik itu yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekadar kesanggupannya." (At Taubah: 79).

【93】

Sunan Nasa'i 2484: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Sa'id] dan ['Urwah] keduanya mendengar [Hakim bin Hizam] berkata: "Aku meminta kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, lalu beliau memberiku. Kemudian aku meminta, lalu beliau memberiku. Kemudian aku meminta -lagi-, lalu beliau memberiku. Kemudian beliau bersabda: " Harta ini hijau lagi manis. Barangsiapa yang mengambil dengan kerelaan jiwa, akan diberkahi: dan barangsiapa yang mengambilnya dengan kesombongan diri, ia tidak akan diberkahi. Hal itu seperti orang yang makan dan tidak merasa kenyang. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah'."

【94】

Sunan Nasa'i 2485: Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin 'Isa] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Al Fadl bin Musa] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ziyad bin Abul Ja'd] dari [Jami' bin Syaddad] dari [Thariq Al Muharibi] dia berkata: "kami sampai di Madinah dan ternyata Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam berdiri diatas mimbar berkhutbah dihadapan manusia, beliau bersabda: "Tangan seorang pemberi adalah diatas, mulailah dengan yang engkau tanggung, ibumu, ayahmu saudari dan saudaramu, kemudian yang dibawahmu dan yang berada dibawahmu." Secara ringkas.

【95】

Sunan Nasa'i 2486: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar] bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: -Beliau menyebutkan tentang sedekah dan enggan untuk meminta-minta-: "Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Tangan di atas adalah orang yang berinfak dan tangan yang di bawah adalah orang yang meminta-minta."

【96】

Sunan Nasa'i 2487: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Bakr] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda: "Sedekah yang paling utama ialah yang diambil dari sisa kebutuhan sendiri. Dan tangan di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah, dan mulailah -memberi- orang yang menjadi tanggunganmu."

【97】

Sunan Nasa'i 2488: Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Ali] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam bersabda: "Bersedekahlah kalian", lalu seseorang berkata ya Rasulullah aku hanya memiliki satu dinar, beliau menjawab: "Bersedekahlah dengannya untuk dirimu, " ia berkata aku mempunyai yang lain, beliau bersabda: "Bersedekahlah untuk istrimu, " ia berkata aku mempunyai yang lain, beliau bersabda: "Bersedekahlah untuk anakmu, " ia berkata aku memiliki yang lain, beliau bersabda: "Bersedekahlah untuk pembantumu, " ia berkata aku memiliki yang lain, beliau bersabda: "Engkau lebih tahu yang berhak engkau beri."

【98】

Sunan Nasa'i 2489: Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Ali] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ajlan] dari ['Iyadl] dari [Abu Sa'id] bahwa seseorang masuk ke masjid pada hari Jum'at dan Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam sedang berkhutbah, lalu beliau bersabda: "Shalatlah dua rakaat!" Kemudian orang itu datang pada Jum'at kedua dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedang berkhutbah, lalu beliau bersabda: 'Shalatlah dua rakaat! ' Kemudian orang itu datang pada Jum'at ketiga dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedang berkhutbah, lalu beliau bersabda: 'Shalatlah dua rakaat! ' Kemudian bersabda: 'Bersedekahlah kalian! ' Lalu mereka bersedekah dan beliau memberikannya dua pakaian, kemudian bersabda: 'Bersedekahlah kalian! ' Lalu ia melemparkan salah satu pakaiannya, maka Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: 'Tidakkah kalian melihat orang ini bahwa ia masuk ke masjid dengan kondisi yang kusut, aku berharap kalian memahaminya lalu kalian mau bersedekah kepadanya, tetapi kalian tidak melakukannya'. Lalu kukatakan, 'Bersedekahlah kalian! ' Lalu kalian bersedekah dan kuberikan dia dua pakaian. Kemudian kukatakan, 'Bersedekahlah kalian! ' Lalu ia melemparkan salah satu pakaiannya. 'Ambillah pakaianmu'. Dan beliau membentaknya.

【99】

Sunan Nasa'i 2490: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hatim] dari [Yazid bin Abu 'Ubaid] dia berkata: Aku mendengar ['Umair] -budak- Abul Lahm, berkata: "Tuanku menyuruhku membuat dendeng, lalu datanglah seorang miskin dan aku memberi makan darinya, lalu tuanku mengetahui hal itu, iapun memukulku, lalu aku menemui Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam dan beliau memanggilnya, beliau bertanya: " Kenapa engkau memukulnya?" Ia menjawab, ia memberi makan orang lain dengan makananku tanpa aku suruh, ia berkata lagi: 'Tanpa perintahku', beliau bersabda: 'Pahalanya untuk kalian berdua.'

【100】

Sunan Nasa'i 2491: Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Burdah] dia berkata: Aku mendengar [bapakku] menceritakan dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Wajib bagi setiap muslim untuk bersedekah." Dikatakan: 'Bagaimana pendapatmu jika ia tidak mendapatkannya? ' Beliau bersabda: 'Berusaha dengan tangannya, sehingga ia bisa memberi manfaat untuk dirinya dan bersedekah.' Dikatakan: 'Bagaimana jika ia tidak bisa melakukannya? ' Beliau bersabda: 'Menolong orang yang sangat memerlukan bantuan.' Dikatakan: 'Bagaimana jika ia tidak bisa melakukannya? ' Beliau bersabda: 'Menyuruh untuk melakukan kebaikan.' Dikatakan: 'Bagaimana jika ia tidak melakukannya? ' Beliau bersabda: 'Menahan diri dari kejahatan, karena itu adalah sedekah.'

【101】

Sunan Nasa'i 2492: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dia berkata: Aku mendengar [Abu Wa'il] menceritakan dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jika seorang istri bersedekah dari rumah suaminya, maka ia akan mendapatkan pahala. Suaminya juga mendapatkan pahala yang sama dan orang yang diserahi amanat -hartanya- juga mendapatkan pahala yang sama. Dan pahala masing-masing dari keduanya tidak berkurang sedikitpun karena pahala yang lainnya. Bagi suami mendapatkan pahala karena sesuatu yang ia usahakan, dan bagi istri mendapatkan pahala karena sesuatu yang ia infakkan."

【102】

Sunan Nasa'i 2493: Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari ['Amru bin Syu'aib] bahwasanya [bapaknya] menceritakan kepadanya, dari ['Abdullah bin 'Amru] dia berkata: "Setelah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam menaklukan kota Mekkah, beliau berdiri seraya bersabda di dalam khutbahnya: 'Tidak boleh seorang istri memberi tanpa izin suaminya'."

【103】

Sunan Nasa'i 2494: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Firas] dari ['Amir] dari [Masruq] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkumpul di samping beliau, lalu mereka berkata: "Manakah di antara kita yang paling cepat menyusulmu?" Maka beliau bersabda: 'Yang paling panjang tangannya di antara kalian.' Maka mereka mengambil bambu dan segera mengukurnya. Ternyata di kemudian hari Saudah adalah yang paling cepat menyusul beliau. Maka mereka sadar bahwa maksud beliau yang paling panjang tangannya adalah yang paling banyak bersedekah.

【104】

Sunan Nasa'i 2495: Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Umarah bin Al Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Seseorang bertanya: "Wahai Rasulullah! Sedekah apa yang paling utama?" Beliau menjawab: 'Kamu bersedekah padahal saat itu kamu dalam keadaan sehat dan sangat berat untuk bersedekah (bakhil), kamu mendambakan kehidupan dan takut fakir.'

【105】

Sunan Nasa'i 2496: Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Ali] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Utsman] dia berkata: Aku mendengar [Musa bin Thalhah] bahwa [Hakim bin Hizam] menceritakannya, dia berkata: Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Sedekah yang paling utama ialah yang diambil dari sisa kebutuhan sendiri. Dan tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah, dan mulailah -memberi sedekah- orang yang menjadi tanggunganmu."

【106】

Sunan Nasa'i 2497: Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Sawwad bin Al Aswad bin 'Amru] dari [Ibnu Wahb] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Al Musayyab] bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Sebaik-baik sedekah ialah yang diambil dari sisa kebutuhan sendiri. Dan mulailah -memberi sedekah- orang yang menjadi tanggunganmu."

【107】

Sunan Nasa'i 2498: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi bin Tsabit] dia berkata: Aku mendengar ['Abdullah bin Yazid Al Anshari] menceritakan dari [Abu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jika seseorang memberikan nafkah kepada keluarganya dan ia mengharapkan pahalanya, hal itu adalah sedekah baginya."

【108】

Sunan Nasa'i 2499: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata: "Seseorang dari bani Udzrah -menjanjikan- untuk memerdekakan budaknya setelah ia meninggal, lalu hal itu sampai kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, maka beliau bertanya: 'Apakah kamu memiliki harta selain dia? ' Ia menjawab: 'Tidak'. Lalu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bertanya: 'Siapakah yang membelinya dariku? ' Lalu Nu'man bin Abdullah Al Adawi membelinya dengan harga delapan ratus Dirham. Ia datang dengan membawa uang tersebut kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, lalu beliau memberikan kepadanya, kemudian beliau bersabda: 'Mulailah dengan dirimu, bersedekahlah padanya. Jika ada kelebihan, maka untuk keluargamu. Jika ada kelebihan dari keluargamu, maka untuk kerabatmu. Jika ada kelebihan dari kerabatmu, maka begini dan begini -beliau bersabda: - yang ada di hadapanmu, di samping kananmu dan di samping kirimu.'

【109】

Sunan Nasa'i 2500: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Juraij] dari [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dia berkata: Aku mendengar [Abu Hurairah], kemudian dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: " Perumpamaan orang yang berinfak serta bersedekah dan orang yang bakhil adalah seperti dua orang yang memakai dua jubah -atau dua tameng dari besi-, mulai dari payudara (dada) sampai tulang selangka mereka berdua. Jika orang tersebut ingin berinfak, maka baju besinya melebar atau bergerak hingga menutupi ujung jarinya dan menghilangkan bekas-jalan-nya. Jika orang yang bakhil ingin berinfak, baju besinya mengerut, dan setiap baju besi tetap di tempatnya (tidak melebar) hingga mengambilnya dengan tulang selangkanya atau dengan lehernya." Abu Hurairah berkata: 'Aku menyaksikan bahwa ia melihat Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam melebarkan tameng besi tetapi tidak melebar.' Thawus berkata: 'Aku mendengar Abu Hurairah -ia memberikan isyarat dengan tangannya- dan beliau melebarkan tameng besi tetapi tidak melebar.'

【110】

Sunan Nasa'i 2501: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Thawus] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Permisalan orang bakhil dengan orang yang suka berinfaq adalah seperti dua orang laki-laki yang mengenakan baju besi yang membungkus tulang dadanya. Adapun orang yang suka berinfaq, setiap ia ingin berinfaq baju besi itu seakan akan membesar dan memberikan kelonggaran baginya sehingga dosanya dihapuskan, sedangkan bagi orang yang bakhil setiap ia ingin berinfaq baju besi tersebut mengecil dan menghimpitnya." Abu Hurairah berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ia berusaha agar baju besinya lapang, namun tidak bisa lapang."

【111】

Sunan Nasa'i 2502: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdul Hakam] dari [Syu'aib]: Telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ibnu Abu Hilal] dari [Umayyah bin Hind] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dia berkata: "Pada suatu hari kami duduk-duduk di masjid dengan beberapa orang dari Muhajirin dan Anshar, lalu kami menyuruh seseorang untuk meminta ijin masuk ke rumah 'Aisyah, lalu kami masuk ke rumahnya. ['Aisyah] berkata: Suatu kali seseorang masuk ke rumahku dan disisiku ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, aku menyuruhnya dan aku memanggilnya lalu melarangnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah kamu mau agar seseorang tidak masuk ke rumahmu dan ia tidak keluar kecuali dengan sepegetahuanmu?" Aku menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Tenanglah wahai 'Aisyah janganlah engkau menghitung-hitung pemberianmu, maka Allah pun akan memperhitungkan apa yang telah kamu perbuat."

【112】

Sunan Nasa'i 2503: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Adam] dari ['Abdah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Fathimah] dari [Asma' binti Abu Bakr] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Aisyah: "Janganlah engkau menghitung-hitung pemberianmu, maka Allah pun akan memperhitungkan apa yang telah kamu perbuat."

【113】

Sunan Nasa'i 2504: Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad] dari [Hajjaj] dia berkata: [Ibnu Juraij] berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Abbad bin 'Abdullah bin Az Zubair] dari [Asma' binti Abu Bakr] bahwa ia datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata: wahai Nabiyullah, aku tidak mempunyai apa-apa kecuali hanya apa yang telah diberikan Az Zubair kepadaku, apakah aku boleh berinfak dengannya? Beliau menjawab: "Berinfaklah dan janganlah kamu menahan pemberian, Karena jika demikian Allah akan menahan pemberian-Nya kepadamu."

【114】

Sunan Nasa'i 2505: Telah mengabarkan kepada kami [Nashr bin 'Ali] dari [Khalid]: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Muhil] dari ['Adi bin Hatim] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Takutlah kalian dengan api neraka, walaupun sekedar menginfakkan sepotong kurma."

【115】

Sunan Nasa'i 2506: Telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] bahwa ['Amru bin Murrah] Telah menceritakan kepada mereka dari [Khaitsamah] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan tentang neraka, maka wajah beliau berubah (karena takut darinya), lalu beliau berlindung darinya. Syu'bah menyebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berlindung dari api neraka sebanyak tiga kali, lalu beliau bersabda: "Takutlah kalian dari api neraka, walaupun dengan menginfakkan sepotong kurma. Jika kalian tidak mendapatkannya, maka dengan kalimat yang baik."

【116】

Sunan Nasa'i 2507: Telah mengabarkan kepada kami [Azhar bin Jamil] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata: -dan dia menyebutkan ['Aun bin Abu Juhaifah], - dia berkata: Aku mendengar [Al Mundzir bin Jarir] bercerita dari [Bapaknya] dia berkata: "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di siang hari, tiba-tiba datang suatu kaum dalam keadaan telanjang kaki sambil menggantungkan pedang-pedang mereka. Mayoritas mereka -bahkan seluruhnya- dari kalangan Mudlar. Maka wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun berubah karena kemiskinan yang terlihat pada mereka. Kemudian beliau keluar dan menyuruh Bilal untuk mengumandangkan adzan, lalu mendirikan shalat. Kemudian beliau shalat dan setelah itu berkhuthbah seraya bersabda: " Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya: dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu Annisa: 1. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok Al Hasyr: 18. Lalu bersabda: 'seseorang bersedekah dengan uang dinarnya, atau dirhamnya, atau pakaiannya, atau satu sha gandum, atau satu sha kurma, hingga beliau bersabda: walaupun dengan sepotong kurma.' Lalu seseorang dari kalangan Anshar datang dengan membawa satu ikat barang yang ia bawa, seolah-olah ia sudah tidak sanggup untuk membawanya. Orang-orangpun berdatangan hingga aku melihat dua karung makanan dan pakaian. Akupun melihat wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersinar gembira seperti gemerlapnya emas. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang membuat contoh baik di dalam Islam, maka baginya pahala dan pahala orang yang mengamalkan contoh baik tersebut tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barang siapa yang membuat contoh buruk di dalam Islam, maka baginya dosa dan dosa orang yang mengamalkan contoh buruk tersebut tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun."

【117】

Sunan Nasa'i 2508: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ma'bad bin Khalid] dari [Haritsah] dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bersedekahlah kalian, karena akan datang kepada kalian suatu zaman ketika seseorang bersedakah, lalu berkatalah orang yang diberi sedekah: "Kalaulah engkau datang kemarin, pastilah aku terima, adapun sekarang maka aku tidak memerlukan lagi."

【118】

Sunan Nasa'i 2509: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Abu Burdah bin 'Abdullah bin Abu Burdah] dari Kakeknya [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berikanlah pertolongan agar kalian saling memperoleh pahala dan semoga Allah melaksanakan apa yang dikehendaki-Nya melalui ucapan Nabi-Nya."

【119】

Sunan Nasa'i 2510: Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Sa'id] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Ibnu Munabih] dari [Saudaranya] dari [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya seorang laki-laki telah meminta sesuatu kepadaku lalu aku menolaknya hingga kalian saling menolong kepadanya lalu kalian memperoleh pahala karenanya. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berikanlah pertolongan agar kalian saling memperoleh pahala."

【120】

Sunan Nasa'i 2511: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Ibnu Jabir] dari [Bapaknya] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya diantara cemburu itu ada yang disukai Allah dan ada yang dibenci Allah dan diantara sikap sombong itu ada yang disukai Allah dan ada yang dibenci Allah. Cemburu yang disukai Allah adalah cemburu dalam keraguan dan yang dibenci Allah adalah cemburu diluar keraguan, sedangkan sikap sombong yang disukai Allah adalah sombongnya seseorang dengan dirinya di saat perang dan sombong di saat sedekah. Sedangkan sombong yang dibenci Allah adalah sombong dalam kebathilan."

【121】

Sunan Nasa'i 2512: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Makanlah dan bersedekahlah serta berpakaianlah dengan tidak berlebihan dan sombong."

【122】

Sunan Nasa'i 2513: Telah mengabarkan kepadaku ['Abdullah bin Al Haitsam bin 'Utsman] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Buraid bin Abu Burdah] dari [Kakeknya] dari [Abu Musa] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang mukmin dengan mukmin yang lainnya bagaikan satu bangunan yang sebagiannya dengan sebagian yang lain saling menopang. Beliau juga bersabda: "Sesungguhnya bendahara yang dapat dipercaya adalah orang yang memberikan apa yang diperintahkan kepadanya secara baik, dan hatinya merasa rela hingga pun menjadi salah satu dari dua pemberi sedekah."

【123】

Sunan Nasa'i 2514: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Bahir bin Sa'ad] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Katsir bin Murrah] dari ['Uqbah bin 'Amir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang membaca Qur'an dengan suara keras bagaikan orang yang bersedekah secara terang-terangan, dan orang yang membaca Qur'an dengan pelan-pelan, seperti orang yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi."

【124】

Sunan Nasa'i 2515: Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Ali] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Muhammad] dari ['Abdullah bin Yasar] dari [Salim bin 'Abdullah] dari [Bapaknya] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tiga golongan yang Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat: anak yang durhaka kepada orang tua, wanita yang menyerupai laki-laki, dan Dayyuts, yaitu seorang yang merelakan keluarganya berbuat kekejian. Dan tiga golongan mereka tidak akan masuk surga: anak yang durhaka kepada orang tua, pecandu khamer, dan orang yang selalu menyebut-nyebut pemberiannya."

【125】

Sunan Nasa'i 2516: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dari [Muhammad] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ali bin Al Mudrik] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [Kharasyah bin Al Hur] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tiga golongan yang tidak akan diajak bicara, tidak akan dilihat dan tidak akan disucikan oleh Allah Azza wa Jalla pada hari kiamat, bagi mereka adzab yang pedih, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkannya, kemudian Abu Dzar berkata: Rugilah mereka, rugilah mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Orang yang memanjangkan kainnya dibawah mata kaki, orang yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu, dan orang yang menyebut-nyebut pemberiannya."

【126】

Sunan Nasa'i 2517: Telah mengabarkan kepada kami [Bisyr bin Khalid] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dia berkata: Aku mendengar [Sulaiman] yaitu Al A'masy dari [Sulaiman bin Mushir] dari [Kharasyah bin Al Hur] dari [Abu Dzar] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tiga golongan yang tidak akan diajak bicara, tidak akan dilihat dan tidak akan disucikan oleh Allah Azza wa Jalla pada hari kiamat, dan bagi mereka adzab yang pedih, yaitu orang yang menyebut-nyebut pemberiannya, orang yang memanjangkan kainnya dibawah mata kaki, dan orang yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu."

【127】

Sunan Nasa'i 2518: Telah mengabarkan kepadaku [Harun bin 'Abdullah] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ma'an] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Malik]: (Demikian juga diriwayatkan dari jalur lain), Dan telah memberitakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibnu Bujaid Al Anshari] dari [Neneknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berilah orang yang meminta-minta walaupun dengan kaki (unta, kambing dsb)." Sedangkan di dalam hadits Harun disebutkan kata: 'Muhraq' (yang sudah dibakar).

【128】

Sunan Nasa'i 2519: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al A'la] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dia berkata: Aku mendengar [Bahz bin Hakim] bercerita dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seseorang datang kepada tuannya untuk meminta suatu kelebihan yang dimilikinya, lalu ia menolaknya, maka pada hari kiamat akan didatangkan kepadanya seekor ular berbisa yang akan menjilat-jilat kelebihan yang dulu ia tidak mau memberikannya."

【129】

Sunan Nasa'i 2520: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al A'masy] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa yang memintamu perlindungan dengan menyebut nama Allah maka berilah dia perlindungan. Dan barangsiapa yang meminta kepada kalian dengan menyebut nama Allah maka berikanlah, dan siapa yang datang kepada kalian meminta bantuan maka berilah ia bantuan, dan barang siapa yang datang kepada kalian dengan kebaikan, maka balaslah ia, jika kalian tidak mendapatkan sesuatu untuk membalasnya maka doakanlah kebaikan baginya hingga kalian merasa telah membalas kebaikannya."

【130】

Sunan Nasa'i 2521: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dia berkata: Aku mendengar [Bahz bin Hakim] dia bercerita dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dia berkata: Aku berkata: 'Wahai Nabiyullah, Aku tidak mendatangimu hingga aku bersumpah sebanyak (jumlah jari-jari tangannya), bahwa aku tidak akan mendatangimu dan tidak pula memeluk agamamu, dan sesungguhnya aku sekarang adalah seseorang yang tidak mengetahui sesuatupun kecuali apa yang telah Allah dan Rasul-Nya ajarkan kepadaku, Aku bertanya kepadamu karena Allah Azza wa Jalla, dengan apa Allah mengutusmu kepada kami? Rasul menjawab: "Dengan Islam." Ia berkata: Aku bertanya lagi: Apa tanda-tanda Islam itu? Beliau bersabda: "Hendaklah kamu mengucapkan: 'Aku telah berserah diri dengan wajahku kepada Allah Azza Wa Jalla dan melepaskan semua bentuk penyekutuan, lalu kamu mengerjakan shalat, mengeluarkan zakat. Setiap muslim dengan muslim yang lainnya adalah haram darahnya karena mereka menjadi saling bersaudara. Allah Azza wa Jalla tidak akan menerima amal seorang musyrik yang telah masuk Islam hingga ia meninggalkan negri kaum musyirikin dan pindah ke negri Islam."

【131】

Sunan Nasa'i 2522: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Sa'id bin Khalid Al Qarizhi] dari [Isma'il bin 'Abdurrahman] dari ['Atha bin Yasar] dari [Ibnu 'Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Maukah aku kabarkan kepada kalian mengenai sebaik-baik kedudukan manusia?" kami menjawab: iya ya Rasulullah, beliau bersabda: "Seseorang yang memegang tali kudanya di jalan Allah Azza wa Jalla hingga ia mati atau terbunuh, maukah aku kabarkan kalian dengan yang setelahnya?" kami menjawab: iya ya Rasulullah, beliau bersabda: "Seseorang yang mengasingkan dari kaumnya lalu ia mendirikan shalat dan membayar zakat, ia mengasingkan dari keburukan manusia, dan maukah aku kabarkan kepada kalian akan seburuk-buruk manusia?" kami berkata: iya ya Rasulullah, beliau bersabda: "Yaitu orang yang diminta dengan nama Allah Azza wa Jalla namun ia tidak memberinya."

【132】

Sunan Nasa'i 2523: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dia berkata: Aku mendengar [Rib'i] bercerita dari [Zaid bin Zhabyan] yang ia sandarkan kepada [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada tiga golongan yang Allah cintai dan tiga golongan yang Allah benci." Adapun tiga golongan yang Allah cintai adalah seseorang yang mendatangi suatu kaum lalu ia meminta karena Allah bukan meminta atas dasar kekerabatan antara dia dengan mereka, namun mereka menolak memberikan kepadanya. Kemudian ada seseorang yang mengikuti dari belakang mereka lalu ia memberikan sesuatu kepada orang yang meminta tadi secara sembunyi-sembunyi tidak ada yang mengetahui dia dan apa yang berikannya kecuali Allah. Dan suatu kaum yang berjalan di malam hari, hingga tidur merupakan sesuatu yang paling disukai mereka, maka mereka pun singgah dan meletakkan kepala-kepala mereka (tidur). Lalu seseorang bangun untuk berdo'a kepadaku dengan penuh ketawadluan dan ia membaca ayat-ayatku. Yang ketiga, adalah seseorang yang ikut dalam sebuah ekspedisi peperangan, hingga tatkala mereka menghadapi musuh dan kalah, ia tetap maju dengan jiwanya hingga ia terbunuh atau Allah memenangkannya. Adapun tiga golongan yang Allah benci adalah orang yang sudah lanjut usia berzina, orang fakir yang sombong, dan orang kaya yang suka berbuat zhalim."

【133】

Sunan Nasa'i 2524: Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Isma'il] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bukanlah orang miskin itu yang datang untuk mendapatkan satu atau dua butir kurma, atau satu atau dua suap makanan, sesungguhnya orang miskin itu adalah orang yang dapat menjaga diri dari meminta-minta, jika kalian mau maka bacalah (ayat): {mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak}. (Al Baqarah: 273)

【134】

Sunan Nasa'i 2525: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bukanlah seorang yang miskin itu yang mengelilingi manusia lalu meminta-minta dan dia mendapatkan sepotong atau dua potong roti, sebutir atau dua butir korma." Para shahabat bertanya: 'ya Rasulullah lalu siapakah yang disebut miskin itu? Beliau bersabda: "Dia adalah orang yang tidak mendapatkan kekayaan untuk mencukupi dirinya dan orang-orang tidak memahami kebutuhannya lalu memberinya sedekah, dan dia tidak bisa mandiri sehingga meminta-minta manusia."

【135】

Sunan Nasa'i 2526: Telah mengabarkan kepada kami [Nashr bin 'Ali] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bukanlah orang miskin itu yang datang untuk mendapatkan satu atau dua suap makanan atau satu atau dua butir kurma". Para sahabat bertanya: 'Lalu bagaimanakah orang yang miskin itu ya Rasulullah? Beliau menjawab: "Yaitu orang yang tidak mempunyai kecukupan untuk hidupnya, dan orang lain tidak mengetahui kebutuhannya hingga berhak mendapat sedekah."

【136】

Sunan Nasa'i 2527: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari ['Abdurrahman bin Bujaid] dari [Kakeknya, Ummu Bujaid] -dan ia termasuk orang yang membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam-, ia berkata kepada Rasulullah: "Sesungguhnya terdapat seorang miskin yang berdiri di depan pintuku, dan aku tidak memiliki sesuatu yang dapat aku berikan kepadanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya: "Apabila engkau tidak mendapatkan sesuatu yang dapat engkau berikan kepadanya kecuali kaki kambing yang telah dibakar, maka berikanlah kepadanya."

【137】

Sunan Nasa'i 2528: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu 'Ajlan] dia berkata: Aku mendengar [Bapakku] bercerita dari [Abu Hurairah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat: 'Seorang yang sudah tua berzina, orang miskin namun sombong, dan pemimpin yang pendusta."

【138】

Sunan Nasa'i 2529: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami ['Arim] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Empat golongan yang Allah Azza wa Jalla membenci mereka: "Penjual yang suka bersumpah, orang fakir yang sombong, orang tua renta yang berzina, dan pemimpin yang durjana."

【139】

Sunan Nasa'i 2530: Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Tsaur bin Zaid Ad Dili] dari [Abu Al Ghaits] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang membantu para janda dan orang-orang miskin seperti orang yang berjihad di jalan Allah."

【140】

Sunan Nasa'i 2531: Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Al Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abdurrahman bin bin Abu Nu'am] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata: "Ali yang sedang berada di Yaman mengirimkan emas yang masih kotor dengan tanah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau membagi-bagikannya kepada empat orang, yaitu: Al Aqra` bin Habis Al Hanzhali, 'Uyainah bin Badr Al Fazari, 'Alqamah bin Ulatsah Al 'Amiri, seorang dari bani Kilab, dan Zaid Al Khair Ath Tha`i, dan seorang dari bani Nabhan." Abu Sa'id berkata: "Maka marahlah orang-orang Quraisy -atau di saat lain ia berkata: 'para pemuka Quraisy'- mereka berkata: "Beliau memberikan kepada para pembesar penduduk Najed dan membiarkan kita semua." Beliau bersabda: "Sesungguhnya aku berbuat demikian karena ingin melunakkan hati mereka." Kemudian datanglah seorang laki-laki yang berjanggot lebat, dahinya menonjol keluar, kedua matanya cekung, tulang pipinya tebal dan berkepala botak." Laki-laki itu berkata: "Wahai Muhammad, takutlah engkau kepada Allah, " Beliau bersabda: "Lalu siapakah yang takut kepada Allah jika aku melakukan maksiat kepada-Nya, bagaimana penduduk bumi mempercayaiku tapi kenapa kalian tidak mempercayaiku?" kemudian orang itu mundur ke belakang. Lalu ada seorang sahabat yang meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk membunuhnya, mereka menganggap ia adalah Khalid bin Al Walid. Setelah itu beliau bersabda: "Sesungguhnya dari keturunan orang itu akan muncul suatu kaum yang membaca Al Qur`an namun tidak pernah sampai pada tenggorokan mereka, mereka membunuh orang-orang Islam dan membiarkan para penyembah berhala, mereka keluar dari Islam sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya, sekiranya aku menjumpai mereka sungguh akan aku bunuh mereka sebagaimana pembunuhan kaum 'Aad."

【141】

Sunan Nasa'i 2532: Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi] dari [Hammad] dari [Harun bin Riab] dia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Kinanah bin Nu'aim]: (Demikian juga diriwayatkan dari jalur lain), Dan telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dan lafazh ini miliknya: dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Harun] dari [Kinanah bin Nu'aim] dari [Qabishah bin Mukhariq] dia berkata: Aku merasa terbebani dengan tanggunganku (berupa diat, atau hutang), lalu aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, aku bertanya kepadanya tentang penyelesaiannya, beliau menjawab: "Sesungguhnya permintaan itu tidak halal kecuali bagi tiga orang: yaitu orang laki-laki yang mempunyai tanggungan bagi kaumnya, lalu ia meminta-minta hingga ia dapat menyelesaikan tanggungannya, setelah itu ia berhenti (untuk meminta-minta)."

【142】

Sunan Nasa'i 2533: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin An Nadlr bin Musawir] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Harun bin Ri'ab] dia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Kinanah bin Nu'aim] dari [Qabishah bin Mukhariq] dia berkata: Aku mempunyai beban tanggungan (hutang, atau diat), maka aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk minta penyelesaiannya. Beliau berkata: "Berdirilah wahai Qabisah hingga datang kepada kami sedekah, maka kami memerintahkan untuk memberikan kepadamu darinya. Qabisah berkata: lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Qabisah sesungguhnya sedekah itu tidak halal kecuali bagi salah seorang dari tiga golongan: yaitu seorang laki-laki yang menahan tanggungan (di luar kemampuannya), maka halal baginya meminta-minta sehingga dia mendapatkannya yang dapat mencukupi kebutuhan hidupnya, seorang laki-laki yang tertimpa musibah besar hingga habis hartanya, maka halal baginya meminta-minta, sampai dia mendapatkannya lalu ia berhenti dari meminta-minta. Dan seorang laki-laki yang terkena musibah kefaqiran hingga tiga orang dari kaumnya bersaksi seraya berkata: kefaqiran telah menimpa Fulan, maka halal baginya meminta-minta, sehingga ia mampu menegakkan kehidupannya kembali kemudian ia menahan diri dari meminta-minta. wahai Qabishah selain dari tiga golongan itu maka meminta-minta adalah haram. Keharaman yang menyebabkan pelakunya memakan dari barang yang haram."

【143】

Sunan Nasa'i 2534: Telah mengabarkan kepadaku [Ziyad bin Ayyub] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah]: dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Hisyam] dia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Hilal] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk diatas mimbar, dan kami duduk di sekelilingnya, beliau bersabda: "Hanyasanya aku takutkan atas kalian setelahku, apa yang dibukakan untuk kalian dari kemewahan, " lalu beliau menyebutkan dunia dan keindahannya, kemudian seseorang bertanya apakah kebaikan datang dengan keburukan? Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diam, kemudian dikatakan kepada orang itu kenapa engkau mengatakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau tidak menjawabmu? Dan ternyata kami melihat bahwa wahyu turun kepada beliau, setelah itu beliau sadar dan mengusap keringatnya yang bercucuran, beliau bersabda: "Apakah penanya tadi tadi tidak menyaksikan, sesungguhnya kebaikan tidak datang dengan keburukan, dan sungguh apa yang tumbuh pada musim gugur akan terbunuh atau binasa, kecuali pemakan dedaunan karena ia akan memakannya hingga jika kenyang ia akan menghadap matahari dan memuntahkan apa yang ada diperutnya, lalu ia kencing dan kembali merumput, dan sesungguhnya harta ini adalah hijau dan manis, sebaik-baik teman seorang muslim adalah jika ia memberikan dari hartanya kepada seorang yatim, orang miskin dan ibnu sabil, dan sesungguhnya orang yang mengambilnya secara tidak benar seperti halnya orang yang makan namun tidak kenyang dan ia akan menjadi saksi atasnya pada hari kiamat."

【144】

Sunan Nasa'i 2535: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Hafshah] dari [Ummu Ar Raaih] dari [Salman bin 'Amir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya sedekah kepada orang miskin pahalanya satu sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat pahalanya dua: pahala sedekah dan pahala silaturrahim."

【145】

Sunan Nasa'i 2536: Telah mengabarkan kepada kami [Bisyr bin Khalid] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Wail] dari ['Amru bin Al Harits] dari [Zainab] istri 'Abdullah dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada para wanita: "Bersedekahlah walaupun dengan perhiasan kalian dia berkata." Zainab berkata: Abdullah adalah seseorang yang ringan tangannya (sedikit harta), maka Zainabberkata kepadanya: Bolehkah jika aku memberikan sedekahku kepadamu dan kepada anak saudaraku yang yatim. Abdullah berkata: 'Tanyakanlah hal itu pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.' lalu saya pergi menuju rumah beliau, ternyata di pintu rumah beliau ada seorang wanita Anshar yang namanya Zainab, dia ingin menanyakan seperti yang akan aku tanyakan. Kemudian Bilal keluar menemui kami, maka kami berkata kepadanya: "Tolong tanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal itu dan jangan beritahukan kepada beliau siapa kami. Maka ia pun pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: "Siapakah dua orang itu? Bilal menjawab: 'Zainab.' Rasulullah bertanya lagi: 'Zainab yang mana? ' Bilal menjawab: 'Zainab istri Abdullah dan Zainab wanita Anshar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya bagi mereka dua pahala, pahala karib kerabat dan pahala sedekah."

【146】

Sunan Nasa'i 2537: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwasanya [Abu 'Ubaid] -mantan budak- 'Abdurrahman bin Azhar telah mengabarkan kepadanya bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sekiranya salah seorang dari kalian mengikat satu ikat kayu bakar, kemudian mamanggul di atas punggungnya dan menjualnya adalah lebih baik baginya daripada meminta-minta kepada orang lain, yang kadang memberi dan kadang tidak."

【147】

Sunan Nasa'i 2538: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam] dari [Syu'aib] dari [Al Laits bin Sa'd] dari ['Ubaidullah bin Abi Ja'far] ia berkata: Saya mendengar [Hamzah bin Abdullah] berkata: Saya mendengar [Abdullah bin Umar] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika seseorang tiada berhenti meminta-minta, hingga ia datang pada Hari Kiamat dalam keadaan di wajahnya tidak ada daging sedikitpun"

【148】

Sunan Nasa'i 2539: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Utsman bin abu Shafwan Ats Tsaqafi], ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Khalid], ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Bistham bin Muslim] dari [Abdullah bin Khalifah] dari ['Aidz bin 'Amru], seseorang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu ia meminta sesuatu kepada beliau. Beliau memberinya. Tatkala ia meletakkan kakinya didepan pintu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Jika kalian tahu resiko meminta-minta, tidak ada seorang pun yang pergi kepada seseorang untuk meminta sesuatu kepadanya."

【149】

Sunan Nasa'i 2540: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Bakr bin Sawadah] dari [Muslim bin Makhsyi] dari [Ibnu Al Firasi], ia berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: Apakah saya boleh meminta wahai Rasulullah!" Rasulullah menjawab: "Tidak, dan seandainya engkau harus meminta, mintalah kepada orang shaleh."

【150】

Sunan Nasa'i 2541: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Atho` bin Yazid] dari [Abu Sa'id Al Khudri], terdapat beberapa orang dari Anshar meminta kepada Rasulullah, lalu beliau memberi mereka. Kemudian mereka meminta lagi kepadanya, dan beliau memberi mereka hingga habis yang beliau miliki. Beliau bersabda: "Aku tidak lagi memiliki sesuatu yang baik, aku tidak menyimpannya. Barang siapa yang menjaga kehormatan dirinya, Allah Azza wa Jalla menjaga kehormatannya, dan barang siapa yang bersabar, Allah akan menjadikannya bersabar. Tidaklah seseorang diberi suatu pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran."

【151】

Sunan Nasa'i 2542: Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Syu'aib], ia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Ma'n], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullallah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh seseorang diantara kalian mengambil talinya kemudian menggendong kayu bakar di atas punggungnya, adalah lebih baik baginya daripada ia datang kepada seseorang yang Allah 'azza wajalla berikan kepadanya sebagian karunianya, kemudian memintanya hingga orang tersebut memberinya atau menolaknya."

【152】

Sunan Nasa'i 2543: Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali] ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] berkata: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Qais] dari [Abdur Rahman bin Yazid bin Mu'awiyah] dari [Tsauban], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang menanggung untukku satu perkara maka baginya Surga." Yahya berkata: Di sini terdapat sebuah kata yang maknanya adalah agar tidak meminta sesuatu kepada manusia.

【153】

Sunan Nasa'i 2544: Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] yaitu ibnu Hamzah, ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Al Auza'i] dari [Harun bin Riab] bahwa ia telah menceritakan kepadanya dari [Abu Bakr] dari [Qubaishah bin Mukhari], ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak baik meminta-minta kecuali bagi tiga orang, seorang laki-laki yang hartanya tertimpa bencana sehingga ia meminta-minta untuk penopang hidupnya kemudian ia menahan diri dari meminta-minta, dan seorang laki-laki yang membawa barang bawaan (milik orang lain) kemudian ia meminta, hingga ia dapat menyampaikan kepada mereka barang bawaan mereka kemudian menahan diri dari meminta-minta, dan seorang laki-laki yang menyumpah tiga orang adil diantara kaumnya yang mempunyai kebutuhan mendesak, ia berkata "Dengan nama Allah sungguh telah boleh bagi Si Fulan untuk meminta-minta", kemudian ia meminta hingga mendapatkan penopang kehidupannya kemudian ia menahan diri dari meminta-minta. Selain hal tersebut adalah perkara yang haram."

【154】

Sunan Nasa'i 2545: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Hakim bin Jubair] dari [Muhammad bin Abdur Rahman bin Yazid] dari [bapaknya] dari [Abdullah bin Mas'ud], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang meminta-minta sedang ia memiliki sesuatu yang dapat mencukupinya, ia datang dalam keadaan mencakar atau menggaruk bagian pada wajahnya pada Hari Kiamat" Beliau ditanya: Wahai Rasulullah, sesuatu apakah yang dapat mencukupinya?" Beliau menjawab: "Uang lima puluh dirham atau emas yang seukuran dengannya" [Yahya] berkata: [Sufyan] berkata: Dan aku telah mendengar [Zubaid] menceritakannya dari [Muhammad bin Abdur Rahman bin Yazid].

【155】

Sunan Nasa'i 2546: Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits], ia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dari [Wahb bin Munabbih] dari [saudaranya] dari [Mu'awiyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jangan kalian meminta dengan setengah memaksa, dan janganlah salah seorang diantara kalian meminta sesuatu yang tidak aku sukai, sehingga ia mendapat berkah dari yang aku berikan kepadanya."

【156】

Sunan Nasa'i 2547: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata: Telah memberitahukan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Daud bin Syabur] dari ['Amr bin bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakekknya] ia berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Barangsiapa siapa meminta sesuatu kepada orang lain padahal ia memiliki empat puluh dirham, berarti ia orang yang meminta dengan paksaan."

【157】

Sunan Nasa'i 2548: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Ar Rijal] dari ['Umarah bin Ghazziyah] dari [Abdurrahman bin Abu Sa'id Al Khudri] dari [bapaknya], ia berkata: Ibuku mengutusku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian aku menemuinya dan duduk, maka beliau menghadap kepadaku dan bersabda: "Barang siapa yang merasa cukup, Allah Azza wa Jalla memberinya kecukupan, dan barang siapa yang menjaga kehormatan dirinya, Allah 'azza wajalla menjaga kehormatannya, dan barang siapa yang menahan diri dari meminta, Allah 'azza wajalla memberikan kecukupan, dan barang siapa yang meminta-minta sedangkan ia memiliki harta senilai satu uqiyah maka sungguh ia telah meminta dengan setengah paksaan." Maka aku katakan: untaku lebih baik dari pada satu uqiyah, kemudian aku kembali dan tidak lagi bertanya kepada beliau.

【158】

Sunan Nasa'i 2549: Telah berkata [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan aku mendengar dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [seorang laki-laki] dari kalangan Bani Asad berkata: aku dan isteriku singgah di sebuah tempat yang terdapat padanya Pohon Ghorqod, kemudian isteriku berkata kepadaku: pergilah kepada Rasulullah shallallah 'alahi wa sallam kemudian mintalah kepada beliau sesuatu yang dapat kita makan. Maka saya pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Saya dapati di sisi beliau terdapat seseorang yang meminta kepadanya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Saya tidak mendapatkan sesuatu yang dapat saya berikan kepadamu." Maka orang tersebut berpaling dari beliau dalam keadaan marah seraya berkata: demi umurku, engkau hanya memberi kepada orang yang engkau kehendaki. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh ia marah kepadaku karena saya tidak mendapatkan sesuatu yang dapat aku berikan kepadanya, barang siapa yang meminta-minta sedangkan ia memiliki satu uqiyah atau yang setara dengannya maka sungguh ia telah meminta dengan setengah memaksa." Al Asadi berkata: "Sungguh satu ekor unta perah kami lebih baik daripada satu uqiyah, sedangkan satu uqiyah adalah empat puluh dirham. Kemudian aku kembali dan tidak bertanya kepada beliau, lalu datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam setelah itu gandum dan kismis, maka kemudian beliau membagikan sebagiannya kepada kami hingga Allah 'azza wajalla memberikan kecukupan kepada kami.

【159】

Sunan Nasa'i 2550: Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Bakr] dari [Abu Hashin] dari [Salim] dari [Abu Hurairah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal sedekah untuk orang yang kaya, dan orang yang sehat kuat dan memiliki kemampuan untuk bekerja."

【160】

Sunan Nasa'i 2551: Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali] dan [Muhammad bin Al Mutsanna], mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam bin 'Urwah], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ayahku], ia berkata: telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Adi bin Al Khiyar], [dua orang laki-laki] menceritakan kepadanya, mereka berdua datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan meminta beliau sebagian dari sedekah, maka beliau membolak-balikkan pandangan kepada mereka berdua. Muhammad berkata dengan redaksi: pandangan beliau. Beliau lihat mereka berdua adalah orang yang kuat, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila kalian berdua mau (saya akan memberikannya), namun ingat, sebenarnya tidak ada bagian bagi orang yang kaya dalam sedekah tersebut dan juga tidak bagi orang yang kuat dan bisa berusaha."

【161】

Sunan Nasa'i 2552: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], berkata [Muhammad bin Bisyr], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik] dari [Zaid bin 'Uqbah] dari [Samurah bin Jundab], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Sesungguhnya meminta-minta itu (berakibat) seseorang mencakar-cakar wajahnya di hari kiamat, barangsiapa mau, hendaklah ia tinggalkan, kecuali jika seseorang meminta kepada pemimpin atau meminta sesuatu yang harus ia dapatkan."

【162】

Sunan Nasa'i 2553: Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul Malik] dari [Zaid bin 'Uqbah] dari [Samurah bin Jundab], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Meminta-minta adalah pekerjaan yang berakibat seseorang mencakar wajahnya (di hari kiamat), kecuali seorang laki-laki yang meminta kepada penguasa atau perkara yang harus ia dapatkan."

【163】

Sunan Nasa'i 2554: Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Jabbar bin Al 'Ala` bin Abdul Jabbar] dari [Sufyan] dari [Az Zuhri], ia berkata: telah mengabarkan kepada kami ['Urwah] dari [Hakim bin Hizam], ia berkata: saya pernah meminta Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau memberiku, kemudian saya meminta kepadanya, lalu beliau memberiku kemudian saya meminta kepadanya lalu beliau memberiku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Hakim, sesungguhnya harta adalah hijau dan manis, barang siapa yang mengambilnya dengan dengan kerelaan hati (orang yang memberi) maka ia akan diberkahi dalam harta tersebut, sebaliknya barang siapa yang mengambilnya dengan ketamakan hati maka ia tidak akan diberkahi dalam hartanya, dan ia seperti orang yang makan akan tetapi tidak merasa kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah."

【164】

Sunan Nasa'i 2555: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Miskin bin Bukair], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Hakim bin Hizam], ia berkata: saya pernah meminta? Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau memberiku, kemudian saya memintanya dan beliau memberiku, kemudian saya memintanya, dan beliau memberiku, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam? bersabda: "Wahai Hakim, harta ini adalah hijau dan manis, barang siapa yang mengambilnya dengan kelapangan hati (orang yang memberi) maka ia akan diberkati dalam harta tersebut, sedangkan barang siapa mengambilnya dengan ketamakan hati ia tidak diberkahi dalam harta tersebut, dan ia seperti orang yang makan tapi tidak merasakan kenyang. Tangan di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah."

【165】

Sunan Nasa'i 2556: Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman bin Daud], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Bakr], ia berkata: menceritakan kepadaku [ayahku] dari ['Amr bin Al Haris] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] serta [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Hakim bin Hizam] berkata: Saya pernah meminta Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu beliau memberiku, kemudian saya memintanya lalu beliau memberiku kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Hakim, harta ini adalah manis, barang siapa yang mengambilnya dengan kelapangan hati (orang yang memberi) maka ia akan diberkahi, sebaliknya orang yang mengambilnya dengan ketamakan hati maka ia tidak diberkahi dalam harta tersebut, ia seperti orang yang makan akan tetapi tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah." Hakim berkata: lalu saya berkata: wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan mengurangi harta seorangpun sedikitpun setelahmu hingga berpisah dengan dunia.

【166】

Sunan Nasa'i 2557: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata: menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Ibnu As Sa'idi Al Maliki], ia berkata: saya pernah ditunjuk [Umar] untuk mengurusi masalah sedekah, tatkala saya selesai mengurusinya dan menyampaikannya kepadanya, ia memerintahkan agar saya diberi uang, maka saya katakan: sesungguhnya saya bekerja hanya untuk Allah Azza wa Jalla, dan pahalaku di sisi Allah 'azza wajalla. Kemudian ia berkata: ambillah apa yang telah saya berikan kepadamu, karena saya pernah bekerja pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengatakan seperti apa yang telah engkau katakan, kemudian beliau berkata kepadaku: "Apabila engkau diberi sesuatu dengan tanpa meminta maka makan (ambillah) dan sedekahkan."

【167】

Sunan Nasa'i 2558: Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abdur Rahman abu Ubaidillah Al Makhzumi], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [As Saib bin Yazin] dari [Huwaithib bin Abdul 'Uzza], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin As Sa'di] bahwa ia pernah datang kepada Umar bin Al Khaththab radliyallahu 'anhu dari Syam kemudian ia berkata: bukankah aku telah diberi khabar bahwa engkau bekerja mengurusi suatu pekerjaan diantara pekerjaan orang-orang muslim lalu engkau diberi uang dan engkau tidak menerimanya?. Abdullah bin As Sa'di berkata: "Benar, aku memiliki beberapa ekor kuda, dan beberapa orang sahaya dan aku dalam keadaan baik serta ingin agar amalku menjadi sedekah bagi orang-orang muslim. Maka [Umar] radliyallahu 'anhu berkata: Sesungguhnya aku telah menginginkan apa yang engkau inginkan, dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberiku harta, lalu aku mengatakan: berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Dan beliau suatu kali memberiku harta, lalu aku mengatakan kepadanya: berikan kepada orang yang lebih membutuhkan kepadanya daripada diriku. Maka beliau bersabda: "Apa yang telah Allah Azza wa Jalla berikan kepadamu tidak karena meminta dan tidak karena ketamakan maka ambillah, kemudian kembangkan atau sedekahkan, dan yang tidak demikian maka janganlah engkau perturutkan dirimu."

【168】

Sunan Nasa'i 2559: Telah mengabarkan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidy] dari [Az Zuhri] dari [As Saib bin Yazid] bahwa [Huwaithib bin Abdul 'Uzza] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdullah bin As Sa'di] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia datang kepada Umar bin Al Khaththab pada masa kekhilafahannya, lalu [Umar] berkata kepadanya: Benarkah berita yang sampai padaku, bahwa engkau mengurusi beberapa pekerjaan manusia, kemudian apabila engkau diberi uang maka engkau menolaknya?. Maka aku katakan: benar. Lalu Umar radliallahu 'anhu berkata: "apa yang kamu inginkan dengan melakukan hal tersebut?" Maka saya katakan: "saya memiliki beberapa ekor kuda, serta beberapa sahaya dan aku dalam keadaan baik. Saya ingin amalanku menjadi sedekah kepada orang-orang muslim". Maka Umar berkata kepadanya: "Janganlah engkau melakukan hal tersebut, sesungguhnya aku pernah berkeinginan seperti yang engkau inginkan. Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan pemberian kepadaku lalu aku katakan: berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ambillah kemudian kembangkan atau sedekahkan, apa yang datang kepadamu dari harta ini sedang kamu tidak tamak dan tidak meminta maka ambillah dan yang tidak demikian maka janganlah engkau perturutkan dirimu."

【169】

Sunan Nasa'i 2560: Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur] dan [Ishaq bin Manshur] dari [Al Hakam bin Nafi'], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [As Saib bin Yazid] bahwa [Huwaithib bin Abdul 'Uzza] telah mengabarkan kepadanya [Abdullah bin As Sa'di] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia telah datang kepada Umar bin Al Khaththab pada masa kekhilafahannya, lalu [Umar] berkata: Benarkah berita yang sampai kepadaku, bahwa engkau mengurusi beberapa pekerjaan manusia, kemudian apabila engkau diberi uang, maka engkau tidak menginginkannya. Ia berkata: maka aku katakan: "Iya". Umar bertanya: "Apa yang kamu inginkan dengan melakukan hal tersebut?" Maka saya katakan: "Saya memiliki beberapa ekor kuda, serta beberapa sahaya dan aku dalam keadaan baik. Saya ingin amalanku menjadi sedekah kepada orang-orang muslim. Maka Umar berkata kepadanya: "Janganlah engkau melakukan hal tersebut, sesungguhnya aku pernah berkeinginan seperti yang engkau inginkan. Dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan pemberian kepadaku lalu aku katakan: berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Hingga beliau suatu kali beliau memberiku harta, lalu saya katakan: berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ambillah kemudian kembangkan dan sedekahkan, apa yang datang kepadamu dari harta ini sedang engkau tidak tamak dan tidak meminta maka ambillah dan yang tidak demikian maka jangan engkau perturutkan dirimu."

【170】

Sunan Nasa'i 2561: Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata: Saya pernah mendengar [Umar] radliyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memberikan pemberian kepadaku, lalu saya katakan: berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku, hingga suatu kali beliau memberiku harta lalu aku katakan kepadanya: berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Maka beliau bersabda: "Ambillah, kemudian kembangkan dan sedekahkan. Apa yang datang kepadamu dari harta ini sedang kamu tidak tamak, dan tidak meminta maka ambillah dan yang tidak demikian, maka janganlah engkau perturutkan dirimu."

【171】

Sunan Nasa'i 2562: Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Sawwad bin Al Aswad bin 'Amr] dari [Ibnu Wahb], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Al Harits bin Naufal Al Hasyimi] bahwa [Abdul Muththalib bin Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muththalib] telah mengabarkan kepadanya bahwa bapaknya yaitu Rabi'ah bin Al Harits berkata kepada Abdul Muththalib bin Rabi'ah bin Al Harits serta Al Fadhl bin Al Abbas bin Abdul Muththalib: "Datanglah kalian berdua kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian katakan kepadanya: angkatlah kami untuk mengurusi masalah shadaqah wahai Rasulullah. Lalu datang [Ali bin Abu Thalib] dan kami dalam keadaan tersebut, kemudian ia berkata kepada mereka berdua: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengangkat salah seorang dari kalian untuk mengurusi masalah shadaqah. Abdul Muththalib berkata: lalu aku bersama Al Fadhl pergi, hingga kami datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu beliau bersabda kepada kami: "Sesungguhnya shadaqah ini merupakan kotoran-kotoran manusia, dan shadaqah tersebut tidak halal bagi Muhammad dan keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam."

【172】

Sunan Nasa'i 2563: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata: telah bercerita kepada kami [Waki'], ia berkata: telah bercerita kepada kami [Syu'bah], ia berkata: saya pernah mengatakan kepada [Abu Iyas Mu'awiyah bin Qurrah], apakah engkau pernah mendengar [Anas bin bin Malik] mengatakan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Anak laki-laki saudara perempuan suatu kaum termasuk bagian dari mereka?" Ia berkata: ya.

【173】

Sunan Nasa'i 2564: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Waki'], ia berkata: telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Anak laki-laki saudara perempuan suatu kaum merupakan bagian dari mereka."

【174】

Sunan Nasa'i 2565: Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata: bercerita kepada kami [Yahya], ia berkata: bercerita kepada kami [Syu'bah] ia berkata: telah? bercerita kepada kami [Al Hakam] dari [Ibnu Abi Rafi'] dari [bapaknya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat seseorang dari Bani Makhzum untuk mengurusi permasalahan shadaqah, lalu Abu Rafi' ingin mengikutinya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya shadaqah tidaklah halal bagi kami, dan sesungguhnya hamba sahaya suatu kaum merupakan bagian dari mereka."

【175】

Sunan Nasa'i 2566: Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayub], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Washil], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Hakim] dari [bapaknya] dari [kakeknya], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila diberi sesuatu maka beliau bertanya: "Apakah itu hadiah atau shadaqah?" Kemudian apabila ada berita itu adalah shadaqah, maka beliau tidak memakannya dan apabila ada berita itu adalah hadiah, maka beliau membentangkan tangannya.

【176】

Sunan Nasa'i 2567: Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yazid], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Asad], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] bahwa ia ingin membeli Barirah lalu ia memerdekakannya, namun mereka (tuan-tuannya) memberikan syarat agar mereka tetap menjadi walinya, lalu ia menceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam maka beliau bersabda: " Belilah dia dan merdekakan, sesungguhnya perwalian itu bagi yang memerdekakakan." Lalu ia diberi pilihan ketika dimerdekakan, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diberi daging kemudian dikatakan ini adalah sebagian shadaqah yang diberikan kepada Barirah. Maka beliau bersabda: "Hal itu baginya merupakan shadaqah dan bagi kami merupakan hadiah." Dan suami Barirah adalah orang yang merdeka.

【177】

Sunan Nasa'i 2568: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat, dan saya mendengarkan dari [Ibnul Qasim], ia berkata: menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya], ia berkata: saya pernah mendengar [Umar] berkata: saya pernah menanggung kuda di jalan Allah 'azza wajalla, kemudian oang yang memilikinya tidak memperhatikannya, dan saya ingin membelinya dari orang tersebut dan menyangka bahwa ia akan menjualnya dengan harga murah. Lalu saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai hal tersebut, maka beliau bersabda: "Jangan engkau membelinya, walaupun ia memberimu dengan harga satu dirham, karena orang yang mengambil shadaqahnya seperti seekor anjing yang menjilat kembali muntahannya."

【178】

Sunan Nasa'i 2569: Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Ishaq], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim bin Abdullah] dari [bapaknya] dari [Umar] bahwa ia telah menanggung kuda di jalan Allah, kemudian ia melihatnya dijual, maka ia ingin membelinya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jangan engkau menawar shadaqahmu."

【179】

Sunan Nasa'i 2570: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Hujain], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] pernah menceritakan bahwa Umar bershadah dengan seekor kuda di jalan Allah Azza wa jalla, lalu ia mendapati kuda tersebut dijual setelah itu. Maka ia ingin membelinya kemudian ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, meminta petunjuk mengenai hal tersebut, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Jangan engkau mengambil kembali shadaqahmu."

【180】

Sunan Nasa'i 2571: Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Bisyr] serta [Yazid], mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh Atab bin Asid untuk menakar anggur, lalu menunaikan zakatnya dalam bentuk kismis seperti halnya zakat pohon kurma ditunaikan zakatnya dalam bentuk buah kurma.