7. Jenazah

【1】

Sunan Tirmidzi 888: Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang mukmin terkena duri atau yang lebih menyakitkan darinya kecuali Allah mengangkatnya satu derajat dan menghapus darinya satu kesalahan." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits semakna diriwayatkan dari Sa'id bin Abu Waqqash, Abu Ubaidah bin Al Jarrah, Abu Hurairah, Abu Umamah, Abu Sa'id, Anas, Abdullah bin Amr, Asad bin Kurz, Jabir bin Abdullah, Abdurrahman bin Azhar dan Abu Musa." Abu 'Isa berkata: "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih."

【2】

Sunan Tirmidzi 889: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [Bapaknya] dari [Usamah bin Zaid] dari [Muhammad bin 'Amr bin 'Atha`] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Tidaklah suatu yang menimpa seorang mukmin, dari kelelahan, kesedihan, atau sakit, hingga kegundahan yang menimpanya kecuali Allah akan menghapuskan dosa-dosanya dengannya." Abu 'Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan dalam masalah ini." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Saya mendengar Al Jarud berkata: saya telah mendengar Waki' berkata: Tidak termasuk yang terdengar bahwa kegundahan termasuk yang dapat menghapuskan, kecuali dalam hadits ini." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Sebagian ahlul hadits meriwayatkan hadits ini dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam."

【3】

Sunan Tirmidzi 890: Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma` Ar Rahabi] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang muslimm jika menjenguk saudaranya yang sakit, maka dia akan senantiasa memetik buah buahan surga." Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Abu Musa, Al Barra', Abu Hurairah, Anas dan Jabir. Abu 'Isa berkata: "Hadits Tsauban merupakan hadits hasan shohih. [Abu Ghifar] dan [Ashim Al Ahwal] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti hadits di atas. Saya telah mendengar Muhammad berkata: yang meriwayatkan hadits ini dari Abu Al Asy'ats dari Abu Asma`, hal itu lebih shohih. Muhammad berkata: 'Hadits-hadits Abu Qilabah diriwayatkan dari Abu Asma` kecuali hadits ini. Menurutku diriwayatkan dari Abu Al Asy'ats dari Abu Asma`. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti hadits atas. Dan di dalamnya ditambah "Apa itu Khurfatul jannah? Yaitu memetik hasil (buah) nya.' Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Al Dlabi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti hadits Khalid, namun di dalamnya tidak disebutkan dari Abu Al Asy'ats'." Abu 'Isa berkata: "Sebagian lagi meriwayatkan dari [Hammad bin Zaid] namun tidak memarfu'kannya."

【4】

Sunan Tirmidzi 891: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Tsuwair] yaitu Ibnu Abu Fakhitah, dari [Bapaknya] berkata: 'Ali menarik tanganku, sambil berkata: "Mari kita menjenguk Hasan." Lalu kami dapati di dekatnya Abu Musa. 'Ali bertanya: "Apakah engkau dalam rangka menjenguk atau sekedar berkunjung, wahai Abu Musa?" Dia menjawab: "Aku dalam rangka menjenguknya." ['Ali] berkata: Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim menjenguk muslim yang lainnya pada pagi hari, kecuali akan dido'akan oleh tujuh puluh ribu Malaikat hingga sore hari. Jika dia menjenguknya pada sore hari, maka dia akan dido'akan oleh tujuh puluh ribu malaikat hingga pagi. Dan dia akan mendapatkan kebun di surga kelak." Abu 'Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan gharib. Hadits ini telah diriwayatkan dari Ali melalui banyak jalur, di antaranya ada yang me-mauqufkannya. Abu Fakhitah bernama Sa'id bin 'Ilaqah."

【5】

Sunan Tirmidzi 892: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah bin Mudlarrib] berkata: Aku menemui [Khabbab], saat itu dia telah berobat dengan cara kay pada perutnya, lalu dia berkata: "Aku tidak mendapati seorangpun dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang tertimpa musibah yang lebih berat dari yang aku alami. Dahulu pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, aku pernah tidak memiliki walau satu dirham, dan sekarang di pojok rumahku terdapat empat puluh ribu dirham. Jikalau Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melarang kami mengharap kematian, niscaya aku akan mengharapkannya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Abu Hurairah dan Jabir." Abu 'Isa berkata: "Hadits Khabbab merupakan hadits hasan shahih."

【6】

Sunan Tirmidzi 893: Telah diriwayatkan dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berangan-angan dengan kematian karena musibah yang menimpanya. Bacalah: 'ALLAHUMMA AHYINI MA KANATIL HAYATU KHAIRAN LI, WA TAWAFFANI IDZA KANATIL WAFAT KHAIRAN LI, (Ya Allah, hidupkanlah aku apabila hidup itu lebih baik bagiku dan wafatkanlah aku jika kematian lebih baik bagiku).'" Telah menceritakan kepada kami, dengan hadits ini [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Abu 'Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan shahih."

【7】

Sunan Tirmidzi 894: Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal Al Basyri Ash Shawaf], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] bahwa Jibril menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lantas berkata: "Wahai Muhammad, apakah engkau menderita sakit?" Beliau menjawab: "Ya." (Jibril AS) berdo'a: "BISMILLAH ARQIKA MIN KULLI SYAIIN YU`DZIKA MIN KULLI NAFSIN WA 'AININ HASIDIN BIS MILLAHI ARQIKA WAALLAHU YASYFIKA. (Dengan nama Allah, aku meruqyahmu dari segala sesuatu yang menimpamu, dari segala keburukan jiwa yang jelek serta 'ain yang dengki. Dengan nama Allah, aku meruqyahmu dan Allahlah yang menyembuhkanmu)."

【8】

Sunan Tirmidzi 895: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] berkata: Saya dan Tsabit Al Bunani menemui Anas bin Malik. Tsabit mengadu: "Wahai Abu Hamzah, saya menderita sakit." Lantas [Anas] bertanya: "Maukah aku meruqyahmu dengan ruqyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Dia menjawab: "Baiklah." (Anas bin Malik) berdo'a: "ALLAHUMMA RABBANNASI MUDZHIBAL BA`SI ISYFI ANTA SYAFI LA SYAFIYA ILLA ANTA SYIFA'AN LA YUGHADIRU SAQAMAN (Ya Allah Rabb sekalian manusia. Yang menyembuhkan segala penyakit. Sembuhkanlah, sesungguhnya Engkau yang menyembuhkan. Tidak ada yang dapat menyembuhkan kecuali Engkau, dengan kesembuhan yang tidak akan membiarkan satu penyakitpun datang)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas dan 'Aisyah." Abu 'Isa berkata: "Hadits Abu Sa'id merupakan hadits hasan shahih. Saya bertanya kepada Abu Zur'ah tentang hadits ini, saya katakan kepadanya: 'Manakah riwayat yang lebih shahih, Abdul Aziz dari Abu Nadlrah dari Abu Sa'id ataukah riwayat Abdul Aziz dari Anas?' Dia menjawab: 'Kedua-duanya shahih.' [Abdushamad bin Abdul Warits] meriwayatkan dari [Bapaknya] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dan dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas].

【9】

Sunan Tirmidzi 896: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak benar seorang muslim, berlalu dua malam berturut-turut, ketika dia memiliki sesuatu yang harus diwasiatkan kecuali wasiat tersebut wajib baginya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abu Aufa." Abu 'Isa berkata: "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih."

【10】

Sunan Tirmidzi 897: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Sa'ad bin Malik] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjengukku, ketika aku sedang sakit. Beliau bertanya: 'Apakah kamu telah berwasiat? ' Aku menjawab: 'Sudah.' Beliau bertanya lagi: 'Berapa? ' Aku menjawab: 'Dengan seluruh hartaku di jalan Allah.' Beliau bertanya: 'Apa yang kau tinggalkan untuk anakmu? ' Aku menjawab: 'Mereka orang yang kaya dengan kebaikan.' (Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam) menambahkan: 'Berwasiatlah dengan sepersepuluh hartamu.' Aku terus menguranginya hingga beliau bersabda: 'Berwasiatlah dengan sepertiga, dan sepertiga itu sudah banyak'." Abu Abdurrahman berkata: "Kami menyukai jika dikurangi lagi dari sepertiga karena sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: sepertiga itu jumlah yang banyak." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata: "Hadits Sa'ad merupakan hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan darinya melalui banyak jalur juga diriwayatkan darinya: "Dan sepertiga itu besar". Hadits ini diamalkan oleh para ulama, mereka tidak membolehkan seseorang untuk berwasiat lebih dari sepertiga, tapi mereka lebih menyukai kurang dari sepertiga. Sufyan Ats Tsauri berkata: 'Mereka menganjurkan berwasiat dengan seperlima kurang dari seperempat. Seperempat kurang dari sepertiga. Barangsiapa yang berwasiat dengan sepertiga sementara dia tidak menyisakan sesuatupun, maka dia hanya boleh berwasiat dengan sepertiga harta."

【11】

Sunan Tirmidzi 898: Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah, Yahya bin Khalaf Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Yahya bin 'Umarah] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tuntunkah orang yang akan menghadapi kematian dengan kalimat LAA ILAAHA ILLALLAAH (tidak ada tuhan selain Allah)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ummu Salamah, 'Aisyah, Jabir dan Su'da Al Muriyyah, istri Thalhah bin Ubaidullah." Abu 'Isa berkata: "Hadits Abu Sa'id merupakan hadits hasan gharib shahih."

【12】

Sunan Tirmidzi 899: Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Umu Salamah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika kalian mendatangi orang sakit atau orang yang mendekati ajalnya, maka ucapkanlah kata-kata yang baik. Karena para Malaikat mengamini apa yang kalian ucapkan." (Ummu Salamah) berkata: "Ketika Abu Salamah wafat, aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu berkata: 'Wahai Rasulullah, Abu Salamah telah meninggal.' Beliau bersabda: 'Ucapkanlah: "ALLAHUMMAGHFIRLI WA LAHU WA A'QIBNI MINHU 'UQBA HASANAH (Ya Allah ampunilah aku dan dia, dan berikanlah untukku ganti yang lebih baik setelah dia) ".' (Ummu Salamah) berkata: "Aku membacanya, lalu Allah memberikanku ganti yang lebih baik setelah dia, yakni Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Syaqiq ialah Ibnu Salamah, Abu Wa`il Al Asadi. Abu 'Isa berkata: "Hadits Umu Salamah merupakan hadits hasan shohih. Disunnahkan untuk mentalqin orang yang sakit saat menjelang kematiannya, dengan kalimat LAA ILAAHA ILLALLAAH. Sebagian ulama mengatakan: 'Jika si sakit sudah mengucapkannya sekali, lalu diam tidak mengucapkan kalimat yang lain, hendaknya tidak lagi ditalqin.' Diriwayatkan dalam hal ini dari Ibnu Mubarak ketika sakarotul maut mendatanginya. Seorang lelaki mentalqinnya dan memperbanyaknya, lalu Abdullah berkata: 'Jika aku sudah mengucapkannya sekali, maka aku akan meninggal dengan ucapan kalimat tersebut selama aku tidak mengucapkan kalimat yang lain.' Makna perkataan Abdullah adalah apa yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa yang akhir ucapannya (di dunia) kalimat LAA ILAAHA ILLALLAAH, niscaya ia akan masuk surga"."

【13】

Sunan Tirmidzi 900: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Had] dari [Musa bin Suraij] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada saat menjelang kematiaannya, di sisi beliau terdapat bejana berisi air. Beliau memasukkan tangannya ke dalam bejana, lalu membasuhkannya pada keningnya sambil membaca: ALLAHUMMA A'INNI 'ALA GHAMARATIL MAUT AU SAKARATIL MAUT (Ya Allah, tolonglah aku dalam menghadapi sakaratul maut) '." Abu 'Isa berkata: "Ini merupakan hadits gharib."

【14】

Sunan Tirmidzi 901: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin As Shabah Al Bazar Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Mubasyir bin Isma'il Al Halabi] dari [Abdurrahman bin Al 'Ala`i] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Umar] dari ['Aisyah] berkata: "Aku tidak iri terhadap seseorang karena mudahnya kematian dia setelah melihat sulitnya kematian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Aku bertanya kepada Abu Zur'ah tentang hadits ini dan aku tanyakan kepadanya: siapakah Abdurrahman bin Al 'Alla`? Dia menjawab: 'Dia adalah Al 'Alla` bin Al Lajjaj, dia hanya mengenalkannya melalui jalur ini."

【15】

Sunan Tirmidzi 902: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Husam bin Al Mishak] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'syar] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] berkata: Aku telah mendengar [Abdullah] berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ruh seorang mukmin keluar seperti keringat dan aku tidak ingin mati seperti matinya keledai". Ditanyakan kepada beliau: "Bagaimanakah matinya keledai?" Beliau menjawab: "Mati dengan tiba-tiba."

【16】

Sunan Tirmidzi 903: Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], telah menceritakan kepada kami [Mubasyir bin Isma'il Al Halabi] dari [Tammam bin Najih] dari [Al Hasan] dari [Anas bin Malik] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah dua (Malaikat) penjaga naik menghadap Allah baik di waktu siang maupun malam, lalu Allah mendapati di awal catatan maupun di akhir catatan, satu kebaikan kecuali Allah Ta'ala berkata kepada keduanya: 'Aku bersaksi atas kalian bahwa Aku telah mengampuni hambaKu, semua yang dia perbuat di antara dua sisi buku catatan'."

【17】

Sunan Tirmidzi 904: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Al Mutsanna bin Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abdullah bin Al Buraidah] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang mukmin meninggal dengan mengeluarkan keringat pada keningnya". (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud." Abu 'Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan. Sebagian ulama berkata: 'Kami tidak mengetahui Qatadah mendengar hadits dari Abdullah bin Buraidah."

【18】

Sunan Tirmidzi 905: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad Al Kufi] dan [Harun bin Abdullah Al Bazaar Al Bahgdadi] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sayar] yaitu Ibnu Hatim, telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjenguk seorang anak muda menjelang kematiannya, beliau bertanya: "Bagaimana dirimu?" Pemuda itu menjawab: "Wahai Rasulullah, aku mengharap Allah, namun aku juga takut akan dosa-dosaku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah dua hal (khauf dan raja') terkumpul dalam jiwa seorang hamba pada keadaan seperti ini, kecuali Allah akan mengabulkan apa yang dia harapkan dan memberikan keamanan dari apa yang dia takutkan." Abu 'Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan gharib. Sebagian orang meriwayatkan hadits ini dari Tsabit dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam secara mursal."

【19】

Sunan Tirmidzi 906: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Hakkam bin Salm] dan [Harun bin Al Mughirah] dari ['Anbasah] dari [Abu Hamzah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian mengumumkan kematian seseorang, karena yang demikian itu termasuk perbuatan Jahiliyah." Abdullah berkata: An Na'yu berarti mengumumkan kematian seseorang. Hadits semakna diriwayatkan dari Hudzaifah. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Walid Al 'Adani] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Hamzah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] seperti hadits di atas, namun tidak memarfu'kannya dan tidak menyebutkan di dalamnya: An Na'yu berarti mengumumkan kematian seseorang". Abu 'Isa berkata: "Hadits ini lebih sahih daripada hadits 'Anbasah dari Abu Hamzah, yaitu Maimun Al A'war, dan itu tidak kuat menurut ahli hadits. Abu Isa berkata: "Hadits Abdullah merupakan hadits hasan ghorib. Sebagian ulama memakruhkan An Na'yu, yang menurut mereka berarti mengumumkan bahwa si fulan telah meninggal -agar mereka menyaksikan jenazahnya-. Sebagian ulama membolehkan untuk memberitahu kerabatnya dan teman-temannya. Diriwayatkan dari Ibrahim, dia berkata: 'Tidak mengapa seseorang memberitahu kerabatnya'."

【20】

Sunan Tirmidzi 907: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abdul Quddus bin Bakr bin Khunais], telah menceritakan kepada kami [Habib bin Sulaim Al 'Absi] dari [Bilal bin Yahya Al 'Absi] dari [Hudzaifah bin Al Yaman] berkata: "Jika aku mati, janganlah kalian mengumumkan kematianku, karena aku takut hal itu termasuk dari an na'yu. Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang an na'yu." Ini merupakan hadits hasan shahih.

【21】

Sunan Tirmidzi 908: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Sa'ad bin Sinan] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kesabaran itu ada pada saat pertama kali tertimpa (musibah) ". Abu 'Isa berkata: "Ini merupakan hadits gharib melalui jalur ini."

【22】

Sunan Tirmidzi 909: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kesabaran itu ada pada saat pertama kali tertimpa (musibah)." Abu 'Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan shahih."

【23】

Sunan Tirmidzi 910: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mencium Utsman bin Mazh'un, ketika dia meninggal sambil menangis, atau dia berkata: dan air matanya bercucuran. Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Jabir dan 'Aisyah. Mereka berkata: "Abu Bakar mencium Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau meninggal." Abu 'Isa berkata: "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih."

【24】

Sunan Tirmidzi 911: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Khalid], [Manshur] dan [Hisyam]. [Khalid] dan [Hisyam] berkata: dari [Muhammad] dan [Hafshah] [Manshur] berkata: dari [Muhammad] dari [Umu 'Athiyyah] berkata: "Salah seorang putri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal. Beliau bersabda: 'Mandikanlah dia sebanyak tiga kali atau lima kali (hitungan ganjil) atau lebih jika diperlukan. Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara. Jadikanlah bilasan terakhir dengan kapur barus atau pakailah sedikit kapur barus. Jika kalian sudah selesai, beritahukan kepadaku." Ketika kami telah selesai memandikannya, kami memberitahu beliau. Beliau memberikan kainnya dan berkata: 'Kafanilah badannya dengan kain ini.' Husyaim berkata: "Dalam hadits, selain mereka saya tidak tahu. Barangkali Hisyam di antara mereka." (Ummu 'Athiyyah) berkata: "Lalu kami mengepang rambutnya sebanyak tiga kepangan, " Husyaim berkata: "Saya kira dia berkata: 'lalu kami jadikan rambutnya di belakang kepalanya'." Telah menceritakan kepada kami [Khalid] di antara orang banyak dari [Hafshah] dan [Muhammad] dari [Umu 'Athiyyah] berkata: dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada kami: 'Mulailah dari anggota badan sebelah kanan dan dari anggota wudlu.' Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Sulaim. Abu 'Isa berkata: "Hadits Umu 'Athiyyah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama. Diriwayatkan dari Ibrahim Al Nakha'i, dia berkata: 'Memandikan mayit seperti mandi janabat'. Malik bin Anas berkata: "Menurut kami, memandikan mayit tidak memiliki batasan waktu tertentu, juga tidak memiliki tata cara tersendiri yang penting dibersihkan." Adapun Syafi'i berkata: "Malik berkata secara umum, artinya: mayit dimandikan dan dibersihkan. Setelah dibersihkan dengan air yang suci maka hal itu telah cukup. Akan tetapi yang paling aku sukai ialah memandikannya sebanyak tiga kali atau lebih namun tidak kurang dari tiga kali, sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Mandikanlah dia sebanyak tiga kali atau lima kali." Jika sudah suci pada saat memandikannya kurang dari tiga kali, maka hal itu cukup. Dan kami berpendapat bahwa sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak berarti penyucian tiga kali atau lima kali dengan tidak menentukannya. Demikian juga pendapat para fuqaha -mereka lebih tahu dengan arti hadits-. Ahmad dan Ishaq berkata: "Dimandikan seluruhnya dengan air dan daun bidara dan pada bilasan yang terakhir memakai kapur barus."

【25】

Sunan Tirmidzi 912: Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dan [Syababah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khulaid bin Ja'far] telah mendengar [Abu Nadlrah] menceritakan dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik minyak wangi ialah kasturi". Abu 'Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan shahih."

【26】

Sunan Tirmidzi 913: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Syu'bah] dari [Khulaid bin Ja'far] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang misik? Beliau menjawab: "Itu adalah sebaik-baik minyak wangi kalian." Abu 'Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan shahih. Diamalkan oleh sebagian ulama. Merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama yang lain tidak menyukai memakaikan misik untuk mayit." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: " [Al Mustamir bin Rayyan] juga telah meriwayatkan dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Ali berkata: Yahya bin Sa'id berkata: "Al Mustamir bin Rayyan seorang yang tsiqah. Yahya berkata: Khulaid bin Ja'far seorang yang tsiqah.

【27】

Sunan Tirmidzi 914: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Setelah memandikan mayit, maka dia wajib mandi dan setelah mengangkatnya dia harus berwudlu." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan 'Aisyah." Abu 'Isa berkata: "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Secara mauquf. Para ulama berselisih pendapat mengenai orang yang memandikan mayit. Sebagian mereka dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya berpendapat: 'jika dia memandikan mayit maka dia wajib mandi'. Dan sebagian mereka berpendapat: 'Dia hanya wajib berwudlu.' Malik bin Anas berkata: 'Saya lebih suka mandi setelah memandikan mayit, namun tidak menganggapnya wajib.' Demikian juga, pendapat Syafi'i. Ahmad berkata: 'Seorang yang telah memandikan mayit, aku berharap dia tidak wajib untuk mandi, namun minimal dia berwudlu.' Ishaq berkata: 'Dia wajib berwudlu.' (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Diriwayatkan dari Abdullah bin Mubarak, berkata: Seorang yang memandikan mayit tidak wajib baginya untuk mandi atau juga berwudlu."

【28】

Sunan Tirmidzi 915: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pakailah kalian pakaian yang berwarna putih, karena itu merupakan sebaik-baik pakaian kalian. Kafanilah dengannya mayit-mayit kalian." Hadits semakna diriwayatkan dari Samurah, Ibnu Umar dan 'Aisyah. Abu 'Isa berkata: "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih dan hal itulah yang disukai oleh para ulama. Ibnu Al Mubarak berkata: 'Yang lebih aku sukai ialah dia dikafani dengan pakaian yang biasa dia pakai untuk shalat.' Sedangkan Ahmad dan Ishaq berkata: 'Yang lebih kami sukai ialah dia dikafani dengan kain yang berwarna putih dan sebaik-baik kafan'."

【29】

Sunan Tirmidzi 916: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirrin] dari [Abu Qatadah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika seseorang mengurusi saudaranya, hendaknya dia memberinya kafan yang bagus." Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir. Abu 'Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan gharib. Ibnu Al Mubarak berkata: Sallam bin Abu Muthi' berkata: mengenai perkataan, "Hendaknya dia memperbagus kain kafan saudaranya" artinya, kafan yang bersih bukan kafan yang mahal."

【30】

Sunan Tirmidzi 917: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dikafani memakai tiga potong kain putih dari Yaman. Di dalamnya tidak ada baju yang dijahit ataupun penutup kepala." ('Urwah) berkata: "Mereka mengatakan kepada 'Aisyah tentang ucapannya (bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dikafani) dengan dua kain putih dan satu selimut yang bergaris. Lalu ('Aisyah) menjawab: 'Betul, telah disodorkan selimut untuknya, namun mereka menolaknya dan tidak mengkafani Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengannya'." Abu 'Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan shahih."

【31】

Sunan Tirmidzi 918: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari] dari [Za`idah] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengkafani Hamzah bin Abdul Muththalib dengan namirah (kain atau selimut bergaris) pada satu helai kain. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Ibnu Abbas, Abdullah bin Mughaffal dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata: "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih. Banyak hadits yang diriwayatkan mengenai kafan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, namun yang paling shohih ialah hadits 'Aisyah, yang diamalkan oleh kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam maupun selain mereka. Sufyan Ats Tsauri berkata: 'Seorang laki-laki dikafani dengan tiga kain, bisa terdiri dari satu baju dan dua kain, atau tiga kain putih dan boleh hanya menggunakan satu kain bagi siapa yang tidak mendapatkan dua kain selainnya. Dua helai kain itu cukup, dan tiga helai lebih mereka sukai. Ini merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata: 'Seorang wanita dikafani dengan lima kain'."

【32】

Sunan Tirmidzi 919: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Ali bin Hujr] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ja'far bin Khalid] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Ja'far] berkata: "Ketika tiba kabar kematian Ja'far, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Persiapkanlah makanan buat keluarga Ja'far karena telah datang urusan yang menyibukkan mereka.'" Abu 'Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan shahih dan sebagian lebih menyukai untuk mengirimkan makanan kepada keluarga mayit, karena mereka disibukkan dengan musibah yang menimpa mereka. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i." Abu 'Isa berkata: "Ja'far bin Khalid ialah Ibnu Sarah, dia seorang yang tsiqah. Ibnu Juraij telah meriwayatkan hadits darinya."

【33】

Sunan Tirmidzi 920: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] berkata: telah menceritakan kepadaku [Zubaid Al Ayami] dari [Ibrahim] dari [Masruq] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bukan termasuk dari golongan kami, orang yang merobek-robek saku baju, menampar-nampar pipi dan menyeru dengan seruan-seruan jahiliyah (yaitu meratapi yang meninggal)." Abu 'Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan shahih."

【34】

Sunan Tirmidzi 921: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Qurran bin Tammam], [Marwan bin Mu'awiyah] dan [Yazid bin Harun] dari [Sa'id bin 'Ubaid Ath Tha`i] dari [Ali bin Rabi'ah Al Asadi] berkata: "Seorang laki-laki dari kalangan Anshar yang bernama Qarazhah bin Ka'ab meninggal dunia. Lalu dia diratapi. Datanglah [Mughirah bin Syu'bah], lantas naik mimbar. Dia bertahmid dan memuji Allah lalu berkata: 'Bagaimana bisa ada ratapan dalam Islam? Sungguh saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Barangsiapa yang diratapi, niscaya dia akan diadzab sesuai dengan ratapan yang ditujukan kepadanya." Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Ali, Abu Musa, Qais bin Ashim, Abu Hurairah, Junadah bin Malik, Anas, Umu 'Athiyyah, Samurah dan Abu Malik Al Asy'ari. Abu 'Isa berkata: "Hadits Mughirah merupakan hadits hasan shahih."

【35】

Sunan Tirmidzi 922: Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Daud], telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dan [Al Mas'udi] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Abu Ar Rabi'] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada empat perkara yang terdapat pada ummatku, semuanya termasuk perbuatan Jahiliyyah, dan orang-orang (umat manusia) sekali-kali tidak akan meninggalkannya: Meratapi orang yang mati, memperolok-olok nasab (keturunan) seseorang, berkeyakinan menularnya penyakit seperti seekor onta yang terkena cacar diyakini akan menular kepada seratus ekor lainnya (tidak menyakini Allahlah yang memberi penyakit), dan Anwa' yakni perkataan mereka yang menyebutkan bahwa kami diberi hujan oleh bintang ini dan bintang itu." Abu 'Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan."

【36】

Sunan Tirmidzi 923: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad], telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Az-Zuhri] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] berkata: [Umar bin Khaththab] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya mayit itu diadzab karena tangisan keluarganya atas (kematian) nya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Imran bin Hushain. Abu 'Isa berkata: "Hadits Umar merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama membenci untuk menangisi mayit, mereka berdasarkan hadits ini. Bahwa mayit diadzab karena tangisan keluarganya atas kematiannya. Abdullah bin Mubarak berpendapat: Saya berharap jika sebelum mati dia melarang keluarganya untuk menangisinya, maka dia tidak akan diadzab karena tangisan mereka."

【37】

Sunan Tirmidzi 924: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Ammar] telah menceritakan kepadaku [`Asid bin Abu `Asid] bahwa [Musa bin Abu Musa Al Asy'ari] mengabarinya, dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seseorang meninggal, lalu orang-orang berdiri meratapinya dengan berkata: 'Wa jaballah wa sayyidah (Aduhai celakanya aku, Aduhai sialnya aku! ' dan sejenisnya, niscaya akan dikirim dua orang Malaikat untuk memukulinya sambil menghardiknya dengan berkata: 'Betulkah demikian keadaanmu (di dunia)?" Abu 'Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan gharib."

【38】

Sunan Tirmidzi 925: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad Al Muhallabi] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Yahya bin Abdurrahman] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya mayit itu diadzab karena tangisan keluarganya atas (kematian) nya." ['Aisyah] berkata: -Semoga Allah merahmati (Ibnu Umar) - dia tidak bohong namun salah mengucapkan, sebenarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata demikian kepada seorang lelaki yang mati dalam agama Yahudi yaitu sabda beliau, "Sesungguhnya si mayit ini akan diadzab, dan keluarganya akan menangisinya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Qaradlah bin Ka'ab, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud dan Usamah bin Zaid. Abu 'Isa berkata: "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shohih dan hadits ini telah diriwayatkan melalui lebih dari satu jalur dari 'Aisyah. Sebagian ulama yaitu Syafi'i berpendapat berdasarkan hadits ini dengan menta'wilkan ayat: "Bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (Qs. An Najm: 38)

【39】

Sunan Tirmidzi 926: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menarik tangan Abdurrahman bin Auf pergi menemui anaknya, Ibrahim, tiba-tiba beliau mendapatinya sudah meninggal. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menggendongnya sambil menangis, Abdurrahman bertanya: 'Kenapa engkau menangis, bukankah engkau melarang (kami) untuk menangisi mayit? ' (Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam) menjawab: "Tidak mengapa, yang saya larang adalah dua suara orang bodoh dan berdosa. Yaitu menangis dengan suara-suara ratapan sambil mencakar-cakar muka, merobek-robek saku, dan suara ratapan seperti suara ratapan setan." Di hadits ini mengandung kata-kata yang lebih banyak dari ini. Abu 'Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan."

【40】

Sunan Tirmidzi 927: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Ma'an], telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amr bin Hazm] dari [Bapaknya] dari ['Amrah] dia mengabarinya bahwa dia telah mendengar ['Aisyah] berkata ketika disebut di hadapannya bahwa Ibnu Umar berkata: "Mayit itu diadzab karena tangisan orang yang masih hidup untuknya." 'Aisyah berkata: "Semoga Allah mengampuni Abu Abdirrahman, dia tidak dusta api dia lupa tuan lupa atau salah, yang benar ialah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati seorang wanita Yahudi yang meninggal sedang ditangisi oleh keluarganya lalu beliau bersabda: "Mereka menangisinya, dan si mayit pasti akan diadzab di dalam kuburannya'." Abu 'Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan shahih."

【41】

Sunan Tirmidzi 928: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], [Ahmad bin Mani'], [Ishaq bin Manshur] dan [Mahmud bin Ghailan] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az-Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] berkata: "Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar semuanya berjalan di depan jenazah."

【42】

Sunan Tirmidzi 929: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Ashim] dari [Hammam] dari [Manshur], [Bakar Al Kufi], [Ziyad] dan [Sufyan] semuanya menyebutkan bahwa (Hammam) mendengar dari [Az-Zuhri] dari [Salim bin Abdullah] dari [bapaknya] berkata: "Saya telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar, semuanya berjalan di depan jenazah."

【43】

Sunan Tirmidzi 930: Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Hamid], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar berjalan di depan jenazah. [Az-Zuhri] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Salim] bahwa [Bapaknya] berjalan di depan jenazah. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas." Abu Isa berkata: "Hadits Ibnu Umar adalah yang semacam ini diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij], [Ziyad bin Sa'ad] dan yang lainnya dari [Az-Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] seperti hadits Ibnu 'Uyainah. [Ma'mar], [Yunus bin Yazid], [Malik] dan yang lainnya dari kalangan Huffad meriwayatkan dari [Az-Zuhri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan di depan jenazah. Para pakar hadits semuanya, berpendapat bahwa hadits mursal pada masalah ini lebih shahih." Abu Isa berkata: "Saya telah mendengar Yahya bin Musa berkata: [Abdurrazzaq] berkata: [Ibnu Mubarak] berkata: "Hadits mursal Az-Zuhri ini lebih sahih daripada hadits Ibnu 'Uyainah" Ibnu Mubarak berkata: "Saya melihat dan Ibnu Juraij, mengambilnya dari Ibnu 'Uyainah." Abu Isa berkata: " [Hammam bin Yahya] meriwayatkan hadits ini dari [Ziyad], yaitu Ibnu Sa'ad, [Manshur], [Bakar] dan [Sufyan] dari [Az-Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya]. Yang dimaksud dalam riwayat ini adalah Sufyan bin 'Uyainah. Hammam meriwayatkan darinya. Para ulama berselisih tentang berjalan di depan jenazah. Sebagian mereka dari kalangan Sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya bahwa berjalan di depannya lebih utama. Ini juga pendapat Syafi'i dan Ahmad." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits Anas pada bab ini tidak mahfuzh (terjaga)."

【44】

Sunan Tirmidzi 931: Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar], telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman, mereka berjalan di depan Jenazah. Abu 'Isa berkata: "Aku bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, maka dia menjawab: 'Ini merupakan hadits yang salah, Muhammad bin Bakr telah melakukan kesalahan. Yang benar hadits ini diriwayatkan dari dari Yunus dari Az-Zuhri banwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar berjalan di depan jenazah. Az-Zuhri berkata: telah menghabarkan kepadaku Salim bahwa bapaknya dahulu berjalan di depan jenazah. Muhammad berkata: "Ini lebih shahih."

【45】

Sunan Tirmidzi 932: Telah bercerita kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah bercerita kepada kami [Wahab bin Jarir] dari [Syu'bah] dari [Yahya] imam Bani Taimillah dari [Abu Majid] dari [Abdullah bin Ma'sud] berkata: "Kami bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai berjalan di belakang jenazah. Beliau menjawab: "Berjalanlah tidak terlalu cepat. Jika jenazah itu baik maka kalian percepat. Jika jenazah itu jelek, maka tidak ada yang dijauhkan kecuali penghuni neraka. Jenazah itu diikuti bukan dia yang mengikuti. Tidak akan mendapatkan pahala orang yang mendahuluinya. Abu 'Isa berkata: "Hadits ini tidak diketahui diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud kecuali melalui jalur ini." (Ahmad bin Hanbal) berkata: "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il mendha'ifkan hadits Abu Majid dengan sebab ini. Muhammad berkata: Al-Humaidi berkata: Ibnu Uyainah berkata: 'Ditanyakan kepada Yahya: "Siapakah Abu Majid ini?" Dia menjawab: "Seekor burung yang terbang lalu dia bercerita kepada kami." Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan selain mereka berpendapat sesuai hadits ini, yaitu berjalan di belakang jenazah lebih baik. Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ishaq. (Ahmad bin Hanbal) berkata: "Abu Majid adalah seorang lelaki yang majhul (tidak diketahui) dan dia hanya meriwayatkan dua hadits, dari Ibnu Mas'ud. Yahya imam Bani Taimillah seorang yang tsiqah yang diberi kunyah Abu Al Harits, juga diberi nama Yahya Al Jabir atau Yahya Al Mujbir. Berasal dari Kufah serta Syu'bah, Sufyan Ats Tsauri, Abul Ahwash dan Sufyan bin Uyainah telah meriwayatkan hadits dari dia.

【46】

Sunan Tirmidzi 933: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Abu Bakar bin Abu Maryam] dari [Rasyid bin Sa'ad] dari [Tsauban] berkata: "Kami keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mengantar jenazah, lalu beliau melihat sekelompok orang berkendaraan. Beliau berkata: 'Tidakkah kalian malu? Sesugguhnya para Malaikat Allah berjalan dengan kaki mereka sedangkan kalian di atas kendaraan.'" (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits semakna juga diriwayatkan dari Al Mughirah bin Syu'bah dan Jabir bin Samurah. Abu Isa berkata: "Hadits Tsauban, telah diriwayatkan juga dari (Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam) secara mauquf. Muhammad berkata: "Riwayat Tsauban yang mauquf lebih shahih."

【47】

Sunan Tirmidzi 934: Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak] berkata: saya telah mendengar [Jabir bin Samurah] berkata: "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengiringi jenazah Abu Dahdah, beliau di atas kudanya dengan melangkah pelan-pelan, sedangkan kami berada di samping beliau. Beliau meloncat dengan langkah pendek."

【48】

Sunan Tirmidzi 935: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin As Shabah Al Hasyimi], telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah] dari [Al Jarrah] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengiringi jenazah Abu Dahdah dengan berjalan dan pulang dengan menaiki kuda. Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan shahih."

【49】

Sunan Tirmidzi 936: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az-Zuhri] telah mendengar [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] sampai kabar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Percepatlah kalian dalam membawa jenazah. Jika jenazah itu baik maka kalian telah mendekatkan kebaikan. Jika jenazah itu jelek, maka kalian telah melepaskan dari pundak kalian." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Bakrah. Abu Isa berkata: "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih."

【50】

Sunan Tirmidzi 937: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan] dari [Usamah bin Zaid] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata: "Ketika perang Uhud selesai, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi Hamzah. Beliau melihatnya telah dicincang. Beliau berkata: 'Kalau bukan karena Shafiyyah akan merasa sedih karenanya, niscaya akan aku biarkan tubuhnya dimakan oleh hewan pemakan bangkai hingga akan dikumpulkan pada Hari Kiamat pada perut hewan-hewan tersebut'." (Anas bin Malik) berkata: "Kemudian beliau meminta namirah untuk mengkafaninya, yang mana jika dipakai untuk menutupi kepala maka kakinya kelihatan dan jika dipakai untuk menutupi kaki maka kepalanya kelihatan." (Anas bin Malik) berkata: "Ketika itu banyak sekali yang terbunuh, sehingga jumlah kafan hanya sedikit." (Anas bin Malik) berkata: "Maka terkadang satu orang atau dua orang atau tiga orang dengan satu kafan kemudian mereka dikubur dalam satu kubur. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menanyakan siapakah di antara mereka yang paling banyak menghafal Al Quran? Lantas beliau mendahulukan orang tersebut untuk dihadapkan ke kiblat." (Anas bin Malik) berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengubur mereka tanpa menshalatkan mereka." Abu 'Isa berkata: "Hadits Anas merupakan hadits hasan gharib. Kami tidak mengetahui hadits Anas kecuali melalui jalur ini. Namirah adalah selimut dari bulu yang telah usang. Dan banyak jalur yang berbeda dengan riwayat Usamah bin Zaid, yaitu: [Laits bin Sa'ad] meriwayatkannya dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] dari [Jabir bin Abdullah bin Zaid]. [Ma'mar] meriwayatkan dari [Zuhri] dari [Abdullah bin Tsa'labah] dari [Jabir] dan kami tidak mengetahui ada seorangpun yang menyebutnya dari Zuhri dari Anas kecuali Usamah bin Zaid. Aku bertanya kepada Muhammad mengenai hadits ini, beliau menjawab: "Hadits Laits dari Ibnu Syihab dari Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik dari Jabir lebih shahih."

【51】

Sunan Tirmidzi 938: Telah bercerita kepada kami [Ali bin Hujr], telah menghabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Muslim Al A'war] dari [Anas bin Malik] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sering menjenguk orang sakit, mengantarkan jenazah, mengendarai keledai dan memenuhi undangan seorang budak. Pada perang Bani Quraizhah, beliau mengendarai keledai yang memakai tali kekang dari serat kayu juga memakai pelana dari serat kayu. Abu 'Isa berkata: "Hadits ini, tidak kami ketahui kecuali dari hadits Muslim dari Anas. Dan Muslim Al 'Awar di dla'ifkan. Namanya ialah Muslim bin Kaisan Al Mula`i, dia seorang yang dicela dalam hadits. Syu'bah dan Sufyan telah meriwayatkan hadits darinya."

【52】

Sunan Tirmidzi 939: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Abdurrahman bin Abu Bakar] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Aisyah] berkata: "Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal, para sahabat berselisih pendapat di mana akan mengubur beliau. [Abu Bakar] berkata: Aku telah mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sesuatu yang tidak aku lupakan, yaitu beliau bersabda: Allah tidak mewafatkan seorang Nabi kecuali di tempat yang mana dia suka untuk dikubur pada tempat itu. Kuburkanlah beliau di tempat tidurnya." Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits gharib. Abdurrahman bin Abu Bakar Al Mulaiki didha'ifkan dari segi hapalannya. Hadits ini telah diriwayatkan juga dari jalur lain, yaitu [Ibnu Abbas] telah meriwayatkan dari [Abu Bakar Ash Shiddiq] dari Nabi juga.

【53】

Sunan Tirmidzi 940: Telah bercerita kepada kami [Abu Kuraib], telah bercerita kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Imran bin Anas Al Maki] dari ['Atha`] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ingatlah kebaikan-kebaikan orang yang telah meninggalkan kalian dan tutupilah kejelekan mereka." Abu 'Isa berkata: "Ini merupakan hadits ghorib. Aku telah mendengar Muhammad berkata: Imran bin Anas Al Makki seorang yang derajat haditsnya ialah munkar. Sebagian mereka meriwayatkan dari ['Atha'] dari ['Aisyah] ' (Ahmad bin Hanbal) berkata: "Imran bin Abu Anas berasal dari Mesir ialah orang yang lebih dahulu dan dipercaya daripada Imran bin Anas Al Makki."

【54】

Sunan Tirmidzi 941: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Baysar], telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Isa] dari [Bisyr bin Rafi'] dari [Abdullah bin Sulaiman bin Junadah bin Abu Umayyah] dari [bapaknya] dari [kakeknya] dari [Ubadah bin Shamit] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jika mengiringi jenazah, tidak duduk hingga mayit dimasukan ke liang lahat. Seorang ulama Yahudi mendekat dan berkata: 'Beginilah yang kami lakukan wahai Muhammad'." Ubadah berkata: "Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk dan bersabda: 'Selisihilah mereka! '." Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits gharib. Bisyr bin Rafi' bukan orang yang kuat dalam periwayatan hadits."

【55】

Sunan Tirmidzi 942: Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Hammad bin Salamah] dari [Abu Sinan] berkata: "Saya mengubur anakku, Sinan dan [Abu Thalhah Al Khaulani] duduk di tepi kuburan. Tatkala saya hendak keluar, dia mengambil tanganku. Dia berkata: 'Maukah aku beri kabar gembira Wahai Abu Sinan, ' saya menjawab: 'Ya.' dia berkata: 'Telah menceritakan kepadaku [Al Dlahak bin Abdurrahman bin 'Arzab] dari [Abu Musa Al Asy'ari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Jika anak seorang hamba meninggal, Allah berfirman kepada para malaikatNya: Kalian telah mencabut anak hambaKu. Mereka menjawab: 'Ya.' (Allah Tabaraka Wa Ta'ala) berfirman: 'Kalian telah mencabut buah hatinya.' Mereka menjawab: 'Ya.'(Allah Tabaraka Wa Ta'ala) bertanya: 'Apa yang dikatakan hambaKu.' Mereka menjawab: 'Dia memujiMu dan mengucapkan istirja'.' Allah berkata: 'Bangunlah untuk hambaKu satu rumah di surga, dan berilah nama dengan Baitulhamd'." Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan shahih."

【56】

Sunan Tirmidzi 943: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menshalati jenazah Najasyi lalu mengucapkan takbir empat kali. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ibnu Abu Aufa, Jabir, Yazid bin Tsabit dan Anas." Abu Isa berkata: "Yazid bin Tsabit adalah saudara Zaid bin Tsabit, yang lebih tua, yang ikut dalam Perang Badar. Sedangkan Zaid tidak ikut dalam Perang Badar." Abu Isa berkata: "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya mengamalkannya. Mereka berpendapat bahwa takbir atas mayit adalah empat kali. ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnu Mubarak, As Syafi'i, Ahmad dan Ishaq"

【57】

Sunan Tirmidzi 944: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] berkata: " [Zaid bin Arqam] mengucapkan takbir pada (shalat) jenazah kami sebanyak empat kali. Pada suatu ketika, pernah mengucapkan (takbir dalam shalat jenazah) untuk satu jenazah lima kali. Kami menanyakan hal itu. Dia menjawab: 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkannya demikian'." Abu Isa berkata: "Hadits Zaid bin Arqam merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya berpendapat demikian. Mereka berpendapat bahwa takbir pada (shalat) jenazah itu adalah lima kali. Ahmad dan Ishaq berkata: 'Jika imam bertakbir atas jenzah lima kali, maka imam harus diikuti'."

【58】

Sunan Tirmidzi 945: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Hiql bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Ibrahim Al Asyhali] dari [Bapaknya] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jika melakukan shalat jenazah, beliau membaca: ALLAHUMMAGHFIRLI LIHAYYINA WA MAYYITINA WA SYAHIDINA WA GHAIBINA WA SHAGHIRINA WA KABIRINA WA DZAKARINA WA UNTSANA (Ya Allah, ampunilah orang yang masih hidup di antara kami dan orang yang sudah meninggal, orang yang hadir di antara kami dan orang yang tidak hadir, orang yang masih kecil di antara kami dan orang yang sudah tua, yang laki-laki dan yang perempuan kami) [Yahya] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti di atas. Dengan tambahan di dalamnya, "ALLAHUMMA MAN AHYAITAHU MINNA FA AHYIHI 'ALAL ISLAM WAMAN TAWAFFAITAHU MINNA FA TAWAFFAHU 'LALA IMAN (Ya Allah, orang yang Engkau hidupkan di antara kami maka hidupkanlah dia dalam (keadaan) Islam, orang yang Engkau wafatkan dari kami, maka wafatkanlah mereka dalam keadaan iman) (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits semakna diriwayatkan dari Abdurrahman, Aisyah, Abu Qatadah, Auf bin Malik dan Jabir." Abu Isa berkata: "Hadits Walid Abu Ibrahim merupakan hadits hasan shahih. [Hisyam Ad Dastuwali] dan [Ali bin Mubarak] meriwayatkan hadits ini dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam secara mursal. [Ikrimah bin 'Ammar] meriwayatkan dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan hadits Ikrimah bin 'Ammar tidak mahfuzh. Ikrimah mungkin ragu dalam hadits Yahya, dan diriwayatkan dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Saya telah mendengar Muhammad berkata: "Riwayat yang paling shahih dalam masalah ini adalah hadits Yahya bin Abu Katsir dari Abu Ibrahim Al Asyhali dari Bapaknya. Saya bertanya kepadanya tentang nama Abu Ibrahim namun dia tidak mengetahuinya."

【59】

Sunan Tirmidzi 946: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [Bapaknya] dari [Auf bin Malik] berkata: Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat untuk suatu jenazah. Saya bisa memahami dari shalat beliau yaitu bacaan: "ALLAHUMMAGHFIR LAHU WARHAMHU WAGHSILHU BIL BARAD WAGHSILHU KAMA YUGHSALUTS TSAUBU (Ya Allah, ampunilah dia, berilah dia rahmat. Bersihkanlah dia dengan air dingin. Bersihkanlah dia sebagaimana pakaian yang dibersihkan) Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan shahih. Muhammad berkata: 'Hadits yang paling shahih pada masalah ini adalah hadits ini'."

【60】

Sunan Tirmidzi 947: Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah bercerita kepada kami [Zaid bin Hubab], telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Utsman] dari [Al-Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membacakan untuk jenazah surat Al Fatihah." berkata: "Hadits semakna diriwayatkan dari Ummu Syarik." Abu 'Isa berkata: "Sanad hadits Ibnu Abbas bukan sanad yang kuat. Ibrahim bin Utsman ialah Abu Syaibah Al Wasithi, seorang yang haditsnya munkar. Dan yang benar dari Ibnu Abbas ialah perkataannya yang berbunyi: "Termasuk perkara Sunnah ialah membacakan surat Al Fatihah atas jenazah".

【61】

Sunan Tirmidzi 948: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sa'ad bin Ibrahim] dari [Thalhah bin Abdullah bin Auf] bahwa "[Ibnu Abbas] melakukan shalat jenazah, lalu dia membaca Al Fatihah. Saya bertanya kepadanya, lalu dia menjawabnya bahwa termasuk dari sunah atau termasuk bagian dari kesempurnaan sunah." Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan shahih. Diamalkan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya. Mereka memilih pendapat bahwa agar dibaca Al Fatihah setelah takbir yang pertama. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat bahwa hal itu tidak dibaca pada shalat jenazah, tetapi hanya dengan memuji Allah, membaca shalawat atas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berdo'a untuk mayit. Ini adalah pendapat Ats Tsauri dan yang lainnya dari penduduk Kuffah, Thalhah bin Abdullah bin Auf yaitu anak saudara Abdurrahman bin Auf yang Az-Zuhri meriwayatkan darinya."

【62】

Sunan Tirmidzi 949: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dan [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin Abdullah Al Yazani] berkata: "Jika [Malik bin Hubairah] hendak melakukan shalat jenazah, dan melihat jumlah orang-orang hanya sedikit, dia membagi mereka ke dalam tiga shaf. Lalu dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Barangsiapa yang dishalatkan tiga shaf, maka dia wajib (mendapatkan surga).'" (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Umu Habibah, Abu Hurairah serta Maimunah istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam." Abu Isa berkata: "Hadits Malik bin Hubairah ialah hadits hasan. Demikian, lebih dari satu orang yang meriwayatkannya, dari [Muhammad bin Ishaq]. [Ibrahim bin Sa'ad] juga meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Ishaq] dengan memasukkan [seorang lelaki] di antara Martsad dan Malik bin Hubairah. Riwayat mereka menurut kami lebih shahih."

【63】

Sunan Tirmidzi 950: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab Ats Tsaqafi] dari [Ayyub] dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Ali bin Hujr] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abdullah bin Yazid] saudara sesusuan 'Aisyah, dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang meninggal, lalu dishalati oleh umat Islam yang jumlahnya mencapai saratus (orang), yang semua mendoa'kannya untuk mendapat syafaat, kecuali akan diberi syafaat." Ali bin Hujr berkata pada haditsnya, seratus atau lebih. Abu Isa berkata: "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih, sebagian mereka memauqufkannya, tidak sampai memarfukkannya."

【64】

Sunan Tirmidzi 951: Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Musa bin Ali bin Rabah] dari [Bapaknya] dari [Uqbah bin 'Amir Al Juhani] berkata: "Tiga waktu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kami untuk shalat atau mengubur mayit kami: ketika matahari terbit sampai naik sepenggalah, ketika waktu tegak sampai condong sedikit dan ketika matahari hampir terbenam sampai terbenam." Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan sahih. Diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya. Mereka membenci shalat jenazah pada waktu tersebut. Ibnu Mubarak berkata: 'Makna hadits tersebut adalah mengubur orang yang meninggal di antara kita yaitu maksudnya adalah shalat jenazah.' Dia membenci shalat jenazah ketika matahari terbit, ketika tenggelam dan ketika pertengahan siang sehingga matahari condong. Ini juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Asy Syafi'i berkata: 'Tidak mengapa shalat jenazah pada waktu yang dibenci untuk melakukan shalat di dalamnya'."

【65】

Sunan Tirmidzi 952: Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Adam bin Binti Azhar As Saman Al Basri] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Sa'id bin 'Ubaidullah] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ziyad bin Jubair bin Hayyah] dari [Bapaknya] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang berkendaraan di belakang jenazah, sedangkan orang yang berjalan terserah (di belakang atau di depan), dan anak kecil wajib dishalati." Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan sahih. [Isra`il] dan yang lainnya meriwayatkan dari [Sa'id bin 'Ubaidullah]. Sebagaian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya mengamalkan hadits ini. Mereka berpendapat: anak kecil harus dishalati, walau dia tidak menangis ketika dia lahir setelah diketahui telah sempurna penciptaannya. Ini juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq."

【66】

Sunan Tirmidzi 953: Telah bercerita kepada kami [Abu 'Ammar, Al Husain bin Huraits], telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Yazid Al Washiti] dari [Isma'il bin Muslim Al Maki] dari [Abu Az-Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang bayi tidak perlu dishalati, juga tidak mewarisi dan mewariskan hingga dia dapat menangis (menampakan tanda kehidupan)." Abu 'Isa berkata: "Ini merupakan hadits mudhtharib. Sebagian orang meriwayatkannya dari Abu Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam secara marfu'. Asy'ats bin Sawwar dan yang lainnya meriwayatkan dari Abu Zubair dari Jabir secara mauquf. Muhammad bin Ishaq meriwayatkannya dari 'Atha` bin Abu Rabah dari Jabir secara mauquf dan sepertinya riwayat yang mauquf ini lebih shahih daripada riwayat yang marfu'. Sebagian ulama berpendapat dengan hadits ini, yaitu seorang bayi tidak dishalati sehingga dia menangis. Mereka diantaranya Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i."

【67】

Sunan Tirmidzi 954: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Abdul Wahid bin Hamzah] dari ['Abbad bin Abdullah bin Zubair] dari [Aisyah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat jenazah atas (jenazah) Suhail bin Baidla` di masjid." Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan. Sebagian ulama mengamalkan hadits ini. Asy Syafi'i berkata: Malik berkata: 'Tidak boleh menshalati mayit di masjid.' Asy Syafi'i berkata: 'Boleh shalat jenazah di masjid dengan hadits ini'."

【68】

Sunan Tirmidzi 955: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Munir] dari [Sa'id bin 'Amir] dari [Hammam] dari [Abu Ghalib] berkata: "Saya telah shalat bersama [Anas bin Malik] pada atas seorang jenazah laki-laki, maka dia berdiri pada arah kepalanya, lalu mereka datanglah seorang jenazah perempuan dari Quraisy. Mereka mengatakan: 'Wahai Abu Hamzah! Shalatlah atasnya.' Lalu dia berdiri pada arah tengahnya. Al 'Ala` bin Ziyad bertanya: 'Apakah begitu kamu melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat atas jenazah wanita dan jenazah laki-laki? ' Dia menjawab: 'Ya.' Tatkala telah selesai, dia berkata: 'Jagalah hal itu!" Hadits semakna diriwayatkan dari Samurah. Abu Isa berkata: "Hadits Anas merupakan hadits hasan. Lebih dari satu orang yang meriwayatkan dari [Hammam] seperti di atas. [Waki'] meriwayatkan hadits ini dari [Hammam] lalu dia ragu. Dia mengatakan dari Ghalib dari Anas, dan yang sahih adalah dari Abu Ghalib. [Abdul Warits bin Sa'id] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ghalib] seperti riwayat hadits Hammam. Mereka berselisih pada nama Ghalib, sebagian berkata: namanya adalah Nafi', sebagian lagi namanya adalah Rafi'. Sebagian ulama berpendapat demikian, di antaranya adalah Ahmad dan Ishaq."

【69】

Sunan Tirmidzi 956: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dan [Al Fadl bin Musa] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Samurah bin Jundab] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menshalati jenazah seorang wanita dan beliau berdiri di tengah-tengahnya. Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan shahih. [Syu'bah] telah meriwayatkannya dari [Husain Al Mu'allim]."

【70】

Sunan Tirmidzi 957: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'Abu Bakar bin Malik] bahwa [Jabir bin Abdullah] mengabarinya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengumpulkan dua orang dari para korban Perang Uhud dengan satu kain kafan, lalu beliau bertanya: "Mana di antara keduanya yang lebih banyak hafal Al Qur'an?" Tatkala ditunjukkan salah satunya, maka beliau mendahulukannya untuk dimasukkan ke dalam liang lahad. Beliau bersabda: "Saya akan menjadi saksi atas mereka pada Hari Kiamat." Beliau memerintahkan agar menguburkan mereka dengan darah-darah mereka. Beliau tidak menshalatkannya, juga tidak memandikannya. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas bin Malik. Abu Isa berkata: "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini diriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Juga diriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari [Abdullah bin Tsa'labah bin Abu Shu'air] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Di antara mereka ada yang menyebutkan dari Jabir. Ulama berselisih tentang shalat atas orang mati syahid. Sebagian berpendapat: tidak perlu dishalati orang yang syahid. Ini pendapat panduduk Madinah, juga pendapat Syafi'i dan Ahmad. Sebagian berpendapat: orang yang syahid harus dishalati, mereka berdalil dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau shalat atas Hamzah. Ini adalah pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah dan juga Ishaq"

【71】

Sunan Tirmidzi 958: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Asy Syaibani], telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi], telah mengabarkan kepadaku [seorang yang telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam] dia telah melihat satu kuburan menyendiri, lalu dia membariskan para sahabatnya di belakangnya, lalu dia menshalatinya. Ada yang bertanya kepadanya: "Siapa yang menshalatinya?" dia menjawab: "Ibnu Abbas" (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Buraidah, Yazid bin Tsabit, Abu Hurairah, 'Amir bin Rabi'ah, Abu Qatadah dan Sahal bin Hunaif." Abu Isa berkata: "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya mengamalkannya. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berkata: 'Tidak boleh shalat di atas kuburan'. Ini adalah pendapat Malik bin Anas. Abdullah bin Mubarak berkata: "Jika mayit telah dikubur dan belum dishalati, maka dishalati di atas kuburannya" Ibnu Mubarak berpendapat bahwa shalat di atas kuburan adalah boleh. Ahmad dan Ishaq berkata: "Boleh shalat di atas kuburan sampai waktu sebulan." Mereka berdua berkata: "Kami sering mendengar dari Ibnu Musayyab bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat di atas kuburan Ummu Sa'ad bin 'Ubadah setelah satu bulan."

【72】

Sunan Tirmidzi 959: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa Umu Sa'ad wafat namun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedang tidak berada di Madinah. Tatkala beliau kembali, beliau menshalatinya padahal sudah berlalu waktu satu bulan dari kematiannya.

【73】

Sunan Tirmidzi 960: Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah, Yahya bin Khalaf] dan [Humaid bin Mas'adah] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin 'Ubaid] dari [Muhammad bin Sirrin] dari [Abu Al Muhallab] dari ['Imran bin Hushain] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada kami: "Sesungguhnya saudara kalian, Najasyi telah meninggal dunia, maka berdirilah dan shalatlah untuknya." ('Imran bin Hushain) berkata: "Maka kami berdiri dan berbaris sebagaimana berbaris untuk shalat jenazah. Lalu kami shalat untuknya seperti layaknya shalat untuk jenazah." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, Jabir bin Abdullah, Abu Sa'id, Hudzaifah bin Asid dan Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan sahih gharib dari jalur ini. [Abu Qilabah] meriwayatkannya dari pamannya, [Abu Al Muhallab] dari ['Imran bin Hushain]. Abu Al Muhallab namanya adalah Abdurrahman bin 'Amr, nama lainnya yaitu Mu'awiyah bin 'Amr."

【74】

Sunan Tirmidzi 961: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang menshalati jenazah, maka dia akan mendapatkan satu Qirath. Barangsiapa yang mengikutinya sampai dikubur, maka dia akan mendapatkan dua Qirath, salah satunya atau yang paling kecil di antara keduanya adalah sebesar Gunung Uhud." Saya sampaikan hal itu kepada Ibnu Umar, dia memerintahkanku bertanya kepada Aisyah. [Aisyah] menjawab: "Abu Hurairah benar." Ibnu Umar berkata: "Berarti kita telah kehilangan banyak Qirath." Hadits semakna diriwayatkan dari Al Bara`, Abdullah bin Mughaffal, Abdullah bin Mas'ud, Abu Sa'id, 'Ubay bin Ka'ab, Ibnu Umar dan Tsauban. Abu Isa berkata: "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih. Telah diriwayakan dari banyak jalur."

【75】

Sunan Tirmidzi 962: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] berkata: saya telah mendengar [Abu Al Muhazzim] berkata: Saya telah menemani [Abu Hurairah] selama sepuluh tahun, saya mendengarnya berkata: Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang mengiringi jenazah dan membawanya sebanyak tiga kali (membawa sebanyak tiga kali karena beberapa kali berhenti untuk istirahat), maka hal itu telah menggugurkan hak-hak mayit yang wajib atasnya." Abu Isa berkata: "Hadits ini merupakan hadits gharib. Sebagian meriwayatkan sanad ini dengan tidak memarfukannya. Abu Al Muhazzim namanya adalah Yazid bin Sufyan. Syu'bah mendla'ifkannya."

【76】

Sunan Tirmidzi 963: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] dari ['Amir bin Rabi'ah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari ['Amr bin Rabi'ah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika kalian melihat jenazah, maka berdirilah sampai jenazah itu lewat atau sampai jenazah itu diletakkan." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Sa'id, Jabir, Sahl bin Hunaif, Qais bin Sa'ad dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata: "Hadits 'Amir bin Rabi'ah merupakan hadits hasan sahih."

【77】

Sunan Tirmidzi 964: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Al Hasan bin Ali Al khalal Al Hulwani] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika kalian melihat jenazah maka berdirilah, dan jangan duduk hingga jenazah itu diletakkan." Abu Isa berkata: "Hadits Abu Sa'id pada bab ini merupakan hadits hasan sahih. Ini merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berdua berkata: "Barangsiapa yang mengiringi jenazah maka janganlah duduk sampai diletakkan dari leher orang-orang (yang membawa). Diriwayatkan dari sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya bahwa mereka mendahului jenazah, lalu mereka duduk sebelum jenazah tersebut sampai. Ini pendapat Syafi'i."

【78】

Sunan Tirmidzi 965: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Waqid] yaitu Ibnu 'Amr bin Sa'ad bin Mu'adz, dari [Nafi' bin Jubair], dari [Mas'ud bin Al Hakam] dari [Ali bin Abu Thalib] disebutkan tentang berdiri pada jenazah sampai diletakkan. Maka Ali berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri kemudian duduk. Hadits semakna diriwayatkan dari Al Hasan bin Ali dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata: "Hadits Ali merupakan hadits shahih pada masalah itu. Juga ada riwayat empat orang Tabiin, sebagian mengambil dari yang lainnya. ini pendapat yang dipakai oleh sebagian ulama. Syafi'i berkata: 'Ini adalah riwayat yang paling sahih dalam masalah ini. Hadits ini juga menjadi penghapus hadits: 'Jika kalian melihat jenazah maka berdirilah'.' Ahmad berkata: 'Jika mau dia berdiri, dan jika tidak, maka tidak mengapa, dengan dalil bahwa diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau berdiri lalu duduk. Demikian juga pendapat Ishaq bin Ibrahim." Abu Isa berkata: "Makna perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri pada suatu jenazah lalu duduk adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jika melihat jenazah berdiri kemudian beliau meninggalkannya, yaitu beliau tidak berdiri lagi jika melihat jenazah."

【79】

Sunan Tirmidzi 966: Telah bercerita kepada kami [Abu Kuraib] dan [Nahr bin Abdurrahman Al-Kufi] dan [Yusuf bin Musa Al Qathan Al Bahgdadi] mereka berkata: Telah bercerita kepada kami [Hakkam bin Salm] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Bapaknya] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Liang lahat itu untuk kami, sedangkan lubang di tengah kubur itu untuk selain kami." Hadits semakna diriwayatkan dari Jarir bin Abdullah, 'Aisyah, Ibnu Umar dan Jabir. Abu 'Isa berkata: "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan gharib melalui jalur ini."

【80】

Sunan Tirmidzi 967: Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika ada jenazah telah dimasukkan ke dalam kubur, beliau mengucapkan: BISMILLAHI WA BILLAHI WA 'ALA MILLATI RASULILLAH (Dengan nama Allah dan dengan perintahNya serta berdasarkan agama Rasulullah). Dan suatu kali mengucapkan: BISMILLAHI WA BILLAHI WA 'ALA SUNNATI RASULILLAH shallallahu 'alaihi wa sallam (Dengan nama Allah dan dengan perintahNya serta berdasarkan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam). Abu 'Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan ghorib melalui jalur ini. Hadits ini telah diriwayatkan melalui jalur lain, dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. [Abu Shiddiq An Naji] meriwayatkannya dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Abu Shiddiq An Naji dari Ibnu Umar secara mauquf."

【81】

Sunan Tirmidzi 968: Telah bercerita kepada kami [Zaid bin Akhzam Ath Tha`i Al Basri], telah bercerita kepada kami [Utsman bin Farqad] berkata: saya telah mendengar [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] berkata: yang membuat liang lahat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ialah Abu Thalhah, dan yang meletakkan kain di bawahnya ialah Syuqran mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. [Ja'far] berkata: telah menghabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abu Rafi'] berkata: Aku telah mendengar [Syuqran] berkata: "Demi Allah, sayalah yang telah meletakkan kain di bawah beliau di dalam kubur." (Ahmad bin Hanbal) berkata: "Hadits yang semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata: "Hadits Syuqran merupakan hadits hasan ghorib. [Ali bin Al Madini] meriwayatkan hadits ini dari [Utsman bin Farqad]."

【82】

Sunan Tirmidzi 969: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Abu Hamzah] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Selimut beludru merah dibentangkan di bawah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam kubur." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: [Muhammad bin Basyar] berkata: pada riwayat lainnya, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Yahya] dari [Syu'bah] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] dan inilah yang lebih sahih. Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan sahih, Syu'bah meriwayatkannya dari Abu Hamzah Al Qashshab, namanya 'Imran bin Abu 'Atha`. Diriwayatkan dari Abu Jamrah Adl Adluba'i, yang namanya, Nashr bin Imran keduanya adalah sahabat Ibnu Abbas. Diriwayatkan dari [Ibnu Abbas] bahwa dia membenci jika dibentangkan di bawah kuburannya sesuatu. Sebagian ulama juga berpendapat demikian."

【83】

Sunan Tirmidzi 970: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Baysar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu wa`il] bahwa: [Ali] berkata kepada Abul Hayyaj Al Asadi: "Saya mengutusmu sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengutusku: 'Janganlah kamu meninggalkan kuburan yang ditinggikan kecuali kamu ratakan dan tidaklah dibiarkan patung-patung kecuali kamu hancurkan.'" (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir." Abu Isa berkata: "Hadits Ali merupakan hadits hasan. dan di amalkan oleh sebagian ahli ilmu. Mereka membenci meninggikan kuburan. Syafi'i berkata: 'Saya membenci meninggikan kuburan kecuali sekedarnya saja sebagai tanda bahwa itu adalah kuburan, agar tidak dilewati dan diduduki di atasnya.'"

【84】

Sunan Tirmidzi 971: Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dari [Busr bin 'Ubaidullah] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Watsilah bin Al Asqa'] dari [Abu Martsad Al Ghanawi] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan janganlah kalian shalat menghadap ke arahnya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, 'Amr bin Hazm dan Basyir bin Al Khashashah. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Abdullah bin Mubarak] dengan sanad ini seperti di atas. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] dan [Abu 'Ammar] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dari [Busr bin 'Ubaidullah] dari [Watsilah bin Al Asqa'] dari [Abu Mirtsad Al Ghanawi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti di atas. dan di dalamnya tidak ada kata 'Dari Abu Idris' dan inilah yang sahih. Abu Isa berkata: "Muhammad berkata: 'Hadits Ibnu Mubarak salah, Ibnu Mubarak salah dan dia menambahkannya dari Abu Idris Al Khaulani, yang benar adalah Busr bin 'Ubaidullah dari Watsilah, demikian lebih satu orang yang meriwayatkan dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir dan di dalamnya tidak ada sanad 'dari Abu Idris dan Busr bin 'Ubaidullah telah mendengar dari Watsilah bin Al Asqa'."

【85】

Sunan Tirmidzi 972: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Aswad, Abu 'Amr Al Basyri], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mangapur kuburan, menulisinya, membangun bangunan di atasnya dan menginjaknya. Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan sahih. Telah diriwayatkan dari banyak jalur, dari Jabir. Sebagian ulama memberi keringanan di antaranya Al Hasan Al Bashri memberi tanda dengan tanah merah pada kuburan. Syafi'i berpendapat bahwa hal itu tidak mengapa."

【86】

Sunan Tirmidzi 973: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shlat] dari [Abu Kudainah] dari [Qabus bin Abu Zhaiban] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lewat di depan kuburan Madinah, lalu beliau menghadapkan mukanya dan mengucapkan: ASSALAAMU 'ALAIKUM YA AHLAL QUBUR, YAGHFIRULLAHU LANA WA WALAKU ANTUM SALAFUNA WA NAHNU BIL ATSARI (Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur. Semoga Allah mengampuni kami dan kalian. Kalian telah mendahului kami dan kami akan menyusul kalian). (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits semakna diriwayatkan dari Buraidah dan 'Aisyah. Abu Isa berkata: "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan gharib dan Abu Kudainah bernama Yahya bin Al Muhallib. Adapun Abu Zhaiban bernama Hushain bin Jundab."

【87】

Sunan Tirmidzi 974: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan [Mahmud bin Ghailan] dan [Al Hasan bin Ali Al Khallal] mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim An Nabil] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Saya pernah melarang kalian berziarah kubur. Sekarang telah diizinkan untuk Muhammad menziarahi kuburan ibunya, maka berziarahlah, karena (berziarah kubur itu) dapat mengingatkan akhirat." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Sa'id, Ibnu Mas'ud, Anas, Abu Hurairah dan Umu Salamah." Abu Isa berkata: "Hadits Buraidah adalah hadits hasan sahih. Ulama mengamalkannya mereka berpendapat bahwa ziarah kubur tidak mengapa. Ini adalah pendapat Ibnu Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq"

【88】

Sunan Tirmidzi 975: Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Huraits], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Juraij] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] berkata: "Abdurrahman bin Abu Bakar meninggal di Hubsyi. Kemudian dia dibawa ke Makkah dan dikubur di dalamnya. Tatkala [Aisyah] datang, dia mengunjungi kuburan Abdullah bin Abu Bakar, lalu berkata: "Kami adalah orang yang duduk di suatu raja di Iraq dalam waktu yang lama (empat puluh tahun) sampai dikatakan tidak akan berpisah lagi. Tatkala kami berpisah, seolah saya dan si mayit karena lamanya bersatu, belum pernah sekalipun bermalam bersama." Lalu dia berkata: "Demi Allah, kalau saja saya hadir pada (kematian) mu, niscaya kamu tidak akan dikubur kecuali di tempat kamu meninggal. Seandainya saya menyaksikanmu, niscaya saya tidak akan mengunjungimu."

【89】

Sunan Tirmidzi 976: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Umar bin Abu Salamah] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat wanita-wanita yang menziarahi kuburan. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Hassan bin Tsabit." Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama berpendapat bahwa larangan ini sebelum keluarnya keringanan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai bolehnya menziarahi kuburan. Setelah beliau memberikan keringanan di dalamnya, termasuk di dalamnya laki-laki maupun perempuan. Adapun sebagian dari mereka berpendapat: dimakruhkannya berziarah atas wanita karena sedikitnya kesabaran dan banyaknya keluh kesah mereka."

【90】

Sunan Tirmidzi 977: Telah bercerita kepada kami [Abu Kuraib] dan [Muhammad bin 'Amr As shallallahu 'alaihi wa sallamaq] berkata: Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Al Yaman] dari [Al Minhal bin Khalifah] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki kuburan pada malam hari, kemudian dinyalakan lampu untuk mayit. (Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam) membawa mayit dari arah kiblat dan membaca: RAHIMAKALLAH IN KUNTA LA AWWAHAN TALLAHAN LILQUR'ANI (Semoga Allah merahmati engkau. Engkau orang yang banyak menangis dan merebahkan diri karena takut kepada Allah dan banyak membaca Al Quran) lalu (Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam) melakukan shalat atasnya dengan bertakbir empat kali. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir dan Yazid bin Tsabit, saudara Zaid bin Tsabit yang lebih tua darinya." Abu 'Isa berkata: "Hadits Ibnu Abbas ialah hadits hasan. Sebagian ulama telah berpendapat dengan hadits ini. Mereka berkata: 'Mayit dimasukan ke dalam kubur dari arah kiblat.' Sebagian ulama berpendapat: 'Mayit dimasukan kepalanya terlebih dahulu dari bagian belakang kubur.' Kebanyakan ulama memberi keringanan dalam mengubur pada malam hari."

【91】

Sunan Tirmidzi 978: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Humaid] dari [Anas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dilewati orang yang membawa jenazah. Orang-orang memuji kebaikan jenazah itu. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wajib." Kemudian beliau menambahkan kalian adalah sebagai saksi Allah di atas bumi. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadis semakna diriwayatkan dari Umar, Ka'ab bin 'Ujrah dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata: "Hadits Anas merupakan hadits hasan sahih."

【92】

Sunan Tirmidzi 979: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] dan [Harun bin Abdullah Al Bazaar] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abu Al Furat], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Abu Al Aswad Ad Dili] berkata: "Saya datang ke Madinah, lalu saya menemui [Umar bin khattab]. Lalu lewatlah orang-orang yang membawa jenazah, dan mereka memujinya dengan kebaikan. Umar berkata: 'Wajib.' Saya bertanya kepada Umar: 'Apanya yang wajib." Dia menjawab: 'Saya menjawab sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: Tidaklah seorang muslim yang disaksikan oleh tiga orang kecuali wajib baginya surga'. (Abu Al Aswad Ad Dili) bertanya: 'Kalau dua orang? ' dia menjawab: 'Dua orang juga.' (Umar bin khaththab) berkata: 'Kami tidak menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jika satu orang'." Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan sahih. Abu Aswad Ad Dili namanya adalah Zhalim bin 'Amr bin Sufyan."

【93】

Sunan Tirmidzi 980: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dan diganti dengan: telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang ditinggal mati tiga anaknya, akan disentuh api neraka kecuali tahillatal qasam (seukuran orang bersumpah, sangat singkat)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Mu'adz Ka'ab bin Malik, Utbah bin Abdullah, Umu Sulaim, Jabir, Anas Abu Zadr, Ibnu Mas'ud, Abu Tsa'labah Al Asyja'i, Ibnu Abbas dan Uqbah bin 'Amir Abu Sa'id Qurrah bin Isayd Al Muzani." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Abu Tsa'labah Al Asyja'i riwayatnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hanya satu hadits yaitu hadits ini. dia buka Al Khusani." Abu Isa berkata: "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan."

【94】

Sunan Tirmidzi 981: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Awwam bin Hausyab] dari [Abu Muhammad] mantan budak Umar bin Khaththab, dari [Abu 'Ubaidah bin Abdullah bin Mas'ud] dari [Abdullah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang tiga anaknya meninggal ketika belum baligh, lalu dia bersabar maka dia akan mendapatkan benteng yang kokoh dari neraka." Abu Dzar berkata: "Saya telah kehilangan dua anak." Beliau bersabda: "Walau dua anak." Ubay bin Ka'ab, Sayyidul Qurra' berkata: "Saya telah kehilangan satu anak." Beliau bersabda: "Walau satu, namun itu pada saat pertama kali tertimpa musibah." Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits gharib. Abu 'Ubaidah tidak mendengar dari Bapaknya."

【95】

Sunan Tirmidzi 982: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Abu Al Khattab, Ziyad bin Yahya Al Bashri] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdu Rabihi bin Bariq Al Hanafi] berkata: saya telah mendengar [kakekku, bapak dari ibuku, Simak bin Al Walid Al Hanafi] menceritakan bahwa dia mendengar [Ibnu Abbas] menceritakan bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki dua anak yang belum baligh dan meninggal, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga." Aisyah bertanya: "Bagaiamana kalau hanya satu anak saja dari umatmu." Beliau menjawab: "Walau hanya satu anak saja, wahai 'orang yang semoga Allah memberi petunjuk'." (Aisyah) bertanya: "Bagaimana jika ada dari umatmu yang tidak mempunyai anak yang meninggal." Beliau menjawab: "Maka, sayalah orang yang akan meninggal lebih dulu dan mendahului kalian. Mereka tidak akan yang tertimpa sebagaimana yang aku rasakan." Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan gharib. Tidak kami ketahui kecuali dari jalur Abdu Rabihi bin Bariq. Lebih dari satu imam yang meriwayatkan: telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Murabithi] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal], telah memberitakan kepada kami [Abdu Rabihi bin Bariq], lalu menyebutkan seperti hadits di atas. Simak bin Al Walid adalah Abu Zumail Al Hanafi."

【96】

Sunan Tirmidzi 983: Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik] dan diganti dengan jalur riwayat, telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Sumai] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang mati syahid itu ada lima: orang yang mati karena wabah tha'un, orang yang mati karena sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati tertimpa bangunan, dan orang yang mati karena perang di jalan Allah." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits semakna diriwayakan dari Anas, Shafwan bin Umayyah, Jabir bin 'Atik, Khalid bin Urfuthah, Sulaiman bin Shurd, Abu Musa dan Aisyah." Abu Isa berkata: "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih."

【97】

Sunan Tirmidzi 984: Telah bercerita kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi Al Kufi], telah bercerita kepada kami [bapakku] telah bercerita kepada kami [Abu Sinan Asy Syaibani] dari [Abu Ishaq] berkata: [Sulaiman bin Shurd] kepada [Khalid bin 'Urfuthah] atau Khalid kepada Sulaiman: "Apakah kamu telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Barangsiapa yang meninggal karena sakit di perutnya, niscaya tidak akan di adzab di dalam kuburnya' Lantas salah seorang dari mereka berkata kepada yang lainnya: 'Ya.' Abu 'Isa berkata: "Ini merupakan hadits yang gharib dalam bab ini dan telah diriwayatkan melalui selain jalur ini."

【98】

Sunan Tirmidzi 985: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Hammam bin Zaid] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Amir bin Sa'ad] dari [Usamah bin Zaid] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan tentang tha'un, beliau bersabda: "(Tha'un itu) adalah sisa-sisa kekejian atau siksa yang dikirimkan kepada segolongan dari Bani Isra`il. jika kamu sedang berada pada suatu tempat dan ada wabah tersebut, maka janganlah kalian keluar darinya. Jika terjadi pada suatu daerah, dan kalian tidak sedang tidak di dalamnya maka janganlah kalian memasukinya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits semakna diriwayatkan dari Sa'ad, Khuzaimah bin Tsabit, Abdurrahman bin Auf, Jabir dan Aisyah." Abu Isa berkata: "Hadits Usamah bin Zaid merupakan hadits hasan sahih."

【99】

Sunan Tirmidzi 986: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Miqdam, Abu Al Asy'ats Al 'Ijli], telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] berkata: saya telah mendengar [bapakku] menceritakan dari [Qatadah] dari [Anas] dari [Ubadah bin As Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang senang bertemu dengan Allah, niscaya Allah suka bertemu dengannya. Barangsiapa yang benci bertemu dengan Allah, niscaya Allah benci bertemu dengannya." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Musa, Abu Hurairah dan Aisyah. Abu Isa berkata: "Hadits 'Ubadah bin As Shamit merupakan hadits hasan sahih."

【100】

Sunan Tirmidzi 987: Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] berkata: dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Sa'ad bin Hisyam] dari [Aisyah] menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang senang bertemu dengan Allah, niscaya Allah suka bertemu dengannya. Barangsiapa yang benci bertemu dengan Allah, niscaya Allah benci bertemu dengannya." Dia bertanya: "Wahai Rasulullah, kami semua membenci kematian". Beliau menjawab: "Maksudnya bukan itu, tapi seorang mukmin jika diberi kabar dengan rahmat Allah, ridloNya dan surgaNya, maka dia suka bertemu dengan Allah dan Allah suka bertemu dengannya. Sedangkan orang kafir jika diberi kabar gembira berupa siksa Allah dan kemurkaanNya, dia membenci bertemu dengan Allah dan Allah benci bertemu dengannya." Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan sahih."

【101】

Sunan Tirmidzi 988: Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dan [Syarik] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] bahwa seorang laki-laki telah bunuh dirinya. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menshalatinya. Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan sahih. Ulama berselisih dalam masalah ini. Sebagian berkata: 'Semua orang yang masih shalat menghadap kiblat, maka harus dishalati walau orang yang bunuh diri.' Ini merupakan pendapat Ats Tsauri dan Ishaq. Ahmad berkata: 'Imam tidak boleh menshalati orang yang bunuh diri, sedang selain imam boleh menshalatnya'."

【102】

Sunan Tirmidzi 989: Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari ['Utsman bin Abdullah bin Mauhab] berkata: saya telah mendengar [Abdullah bin Abu Qatadah] menceritakan dari [Bapaknya] bahwa: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam didatangkan padanya, seorang laki-laki agar beliau menshalatinya. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Shalatilah teman kalian ini, dia memiliki hutang." Abu Qatadah berkata: "Saya yang akan membayarnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kamu mau melunasinya?" Dia mengiyakannya lalu beliau menshalatinya. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir, Salamah bin Al Akwa dan Asma` binti Yazid." Abu Isa berkata: "Hadits Abu Qatadah merupakan hadits hasan sahih."

【103】

Sunan Tirmidzi 990: Telah menceritakan kepadaku [Abu Al Fadl, Maktum bin Al Abbas At Tirmidzi], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Shalih] berkata: telah menceritakan kepadaku [Laits] berkata: Telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, di datangkan kepada beliau seorang yang telah wafat dan memiliki hutang. Beliau bertanya: "Apakah dia meninggalkan harta untuk membayar hutangnya. Jika diberitahukan bahwa dia meninggalkan dalam keadaan ada yang menanggungnya, beliau menshalatinya. Jika tidak, maka beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Shalatilah teman kalian." Tatkala Allah telah memberinya banyak sekali kemenangan, beliau bangkit dan bersabda: "Saya lebih utama terhadap orang mukmin daripada diri mereka. Jika ada kaum muslimin yang meninggal dan meninggalkan hutang, maka saya akan membayarnya. Barangsiapa yang meninggalkan harta, maka itu adalah hak ahli warisnya." Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan sahih. [Yahya bin Bukair] dan yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Laits bin Sa'ad] seperti hadits Abdullah bin Shalih."

【104】

Sunan Tirmidzi 991: Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah, Yahya bin Khalaf Al Basri], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian dikuburkan, maka akan datang kepadanya dua Malaikat yang hitam dan kedua mata mereka biru. Salah satunya bernama Munkar dan yang lainnya bernama Nakir. Keduanya bertanya: 'Apakah pendapatmu mengenai lelaki ini? ' Lalu dia menjawab sebagaimana yang pernah dikatakan dahulu: 'Dia adalah hamba Allah dan Rasul-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya'. Keduanya berkata: 'Kami sudah mengetahui bahwa kamu akan mengucapkan demikian.' Kemudian kuburnya dilapangkan seluas tujuh puluh hasta dikali tujuh puluh hasta. Lalu diterangi dan dikatakan kepadanya: 'Tidurlah, ' dia berkata: 'Biarkanlah aku kembali kepada keluargaku untuk mengabarkan kepada mereka.' Keduanya berkata: 'Tidurlah seperti pengantin yang tidak dibangunkan kecuali oleh orang yang paling dia cintai', hingga Allah membangkitkannya dari tempat tidurnya. Adapun seorang munafik berkata: 'Aku hanya mendengar orang-orang mengatakanya lalu aku ikut mengatakannya. Aku tidak tahu. Keduanya berkata: 'Kami sudah tahu mengatakan demikian. Lalu dikatakan kepada bumi: 'Himpitlah dia! ' lantas bumi menghimpitnya hingga persendiannya hancur. Dan dia terus diadzab di dalamnya hingga Allah membangkitkan dari tempat tidurnya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Zaid bin Tsabit, Ibnu Abbas, Barra` bin 'Azib, Abu Ayyub, Anas, Jabir, 'Aisyah dan Abu Sa'id. Semuanya meriwayatkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai adzab kubur. Abu Isa berkata: "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan gharib."

【105】

Sunan Tirmidzi 992: Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari ['Abdah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika seorang telah meninggal, maka akan ditampakkan padanya tempatnya pada pagi hari dan pada sorenya. Jika dari penduduk surga, maka akan ditampakkan surga, jika dia ahli neraka maka akan ditampakkan neraka. Dikatakan kepadanya: 'Ini adalah tempatmu sampai Allah membangkitkanmu pada Hari Kiamat'." Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan sahih."

【106】

Sunan Tirmidzi 993: Telah bercerita kepada kami [Yusuf bin Isa], telah bercerita kepada kami [Ali bin 'Ashim] berkata: Telah bercerita kepada kami, -Demi Allah, - [Muhammad bin Suqah] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang berta'ziyah kepada orang yang tertimpa musibah, dia akan mendapatkan pahala yang semisal (orang yang terkena musibah)." Abu 'Isa berkata: "Ini adalah hadits gharib, yang tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali melalui hadits Ali bin 'Ashim dan sebagian Ahli Hadits meriwayatkannya dari Muhammad bin Suqah dengan sanad ini secara mauquf juga dan tidak memarfu'kannya. Dan Ahli Hadits lebih banyak mencela Ali bin 'Ashim disebabkan oleh hadits ini."

【107】

Sunan Tirmidzi 994: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Abu 'Amir Al 'Aqadi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'id] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Rabi'ah bin Saif] dari [Abdullah bin 'Amr] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum'at atau malam Jum'at, kecuali Allah akan menjaganya dari fitnah kubur." Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits gharib." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata: "Hadits ini sanadnya tidak muttasil. Rabi'ah bin Saif meriwayatkan dari Abu Abdurrahman Al Hubuli dari Abdullah bin 'Amr dan kami tidak mengetahui kalau Rabi'ah bin Saif pernah mendengar Abdullah bin 'Amr."

【108】

Sunan Tirmidzi 995: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab] dari [Sa'id bin Abdullah Al Juhani] dari [Muhammad bin Umar bin Ali bin Abu Thalib] dari [Bapaknya] dari [Ali bin Abu Thalib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Ali, ada tiga hal, janganlah kamu menunda pelaksanaannya: (laksanakan) shalat jika telah masuk (waktunya), (mengurus) jenazah jika (ada yang meninggal), dan (nikahkan) seorang gadis jika telah mendapatkan pasangan yang sesuai." Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits gharib, saya melihat sanadnya tidak muttashil (bersambung)."

【109】

Sunan Tirmidzi 996: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim Al Mu`addib], telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Umu Al Aswad] dari [Munyah binti 'Ubaid bin Abu Barzah] dari [kakeknya, Abu barzah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang berta'ziyah kepada seorang wanita yang kehilangan anaknya, niscaya akan dipakaikan kepadanya pakaian yang mulia di surga." Abu Isa berkata: "Ini adalah hadits gharib dan sanadnya tidak kuat."

【110】

Sunan Tirmidzi 997: Telah bercerita kepada kami [Al Qasim bin Dinar Al Kufi], telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Aban Al Warraq] dari [Yahya bin ya'la] dari [Abu Farwah, Yazid bin Sinan] dari [Zaid] yaitu Ibnu Abu Unaisah, dari [Az-Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertakbir untuk shalat jenazah. Beliau mengangkat tangan pada takbir yang pertama, lalu meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya. Abu 'Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan gharib, yang tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan selain mereka berpendapat: 'Hendaknya seorang yang shalat jenazah mengangkat kedua tangannya pada setiap takbir. Ini merupakan pendapat Ibnu Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.' Sebagian ulama berpendapat: 'Dia tidak mengangkat kedua tangannya kecuali pada takbir yang pertama. Ini pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Diriwayatkan dari Ibnul Mubarak bahwa dia berkata mengenai shalat jenazah, dia tidak menggenggamkan tangan kanannya pada tangan kirinya. Adapun sebagian ulama berpendapat: 'Hendaknya dia menggenggamkan tangan kanannya pada tangan kirinya sebagaimana dilakukan dalam shalat.' Abu 'Isa berkata: "Tangan kanan menggenggam, lebih aku sukai."

【111】

Sunan Tirmidzi 998: Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Sa'ad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jiwa seorang mukmin itu terhalang dengan hutangnya, hingga dibayar hutang tersebut."

【112】

Sunan Tirmidzi 999: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Bapaknya] dari [Umar bin Abu Salamah] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jiwa seorang mukmin itu terhalang dengan hutangnya hingga dibayar hutang tersebut" Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan dan lebih sahih daripada yang pertama."