25. Makanan
Sunan Tirmidzi 1710: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepadaku [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Yunus] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah makan di atas meja yang panjang, tidak pula dengan nampan yang besar. Dan beliau tidak pernah dibuatkan roti yang renyah." Maka aku pun bertanya kepada Qatadah, "Lalu dengan alasan apa, sehingga mereka makan di atas meja ini?" Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan gharib. Muhammad bin Basysyar: Yunus di sini adalah Yunus Al Iskafi. Dan [Abdul Warits bin Sa'id] telah meriwayatkan dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah], dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dengan hadits semisalnya.
Sunan Tirmidzi 1711: Telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepadaku [Abu Dawud], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid bin Anas] ia berkata: saya mendengar [Anas] berkata: "Kami menemukan kelinci di Marru Azh Zhahran, maka para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan di belakangnya. Kemudian aku pun melihatnya dan menangkapnya lalu membawanya ke hadapan Abu Thalhah, maka Abu Thalhah menyembelihnya di Marwa. Kemudian ia mengutusku untuk mengirimkan pahanya atau pangkal pahanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau pun memakannya." Abu Isa berkata: Di dalam bab ini tercantum: Dari Jabir dan Muhammad bin Shafwan dan biasanya ia dipanggil Muhammad bin Shaifi, dan ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan menurut kebanyakan Ahlul Ilmi, memakan daging kelinci tidaklah mengapa, namun sebagian dari mereka membencinya dan mereka berkata: "Sesungguhnya kelinci itu mengeluarkan darah."
Sunan Tirmidzi 1712: Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai memakan daging biawak, maka beliau menjawab: "Aku tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya." Dan di dalam bab tercantum: Dari Umar dan Abu Sa'id dan Ibnu Abbas dan Tsabit bin Wadi'ah dan Jabir bin Abdurrahman bin Hasanah. Abu Isa berkata: Ini adalah hadits Hasan Shahih. Para Ahlul Ilmi berselisih pendapat mengenai makan daging biawak. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan keringanan, namun sebagian mereka membencinya. Dan telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ia berkata: "Daging biawak pernah dimakan di atas hidangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan beliau tidak memakannya hanya karena menganggapnya kotor."
Sunan Tirmidzi 1713: Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Ibrahim] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abdullah bin Ubaid bin Umair] dari [Ibnu Abu Ammar] ia berkata: Aku pernah bertanya kepada [Jabir], "Apakah biawak termasuk binatang buruan?" Jabir menjawab, "Ya." Aku bertanya lagi, "Bolehkah aku memakannya?" Jabir menjawab, "Ya." Aku bertanya lagi, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengatakannya?" Jabir menjawab, "Ya." Abu Isa berkata: Ini adalah hadits Hasan Shahih dan sebagian Ahlul Ilmi berpendapat demikian. Menurut mereka, makan daging biawak tidaklah mengapa. Demikianlah pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam suatu hadits mengenai makruhnya makan daging biawak, namun isnadnya tidaklah kuat. Sebagian ulama juga ada yang memakruhkan makan daging biawak, di antaranya adalah Ibnul Mubarak. Yahya Al Qaththan berkata: Jarir bin Hazim telah meriwayatkan hadits ini dari Abdullah bin Ubaid bin Umair dari Ibnu Abu Ammar dari Jabir dari Umar. Sedangkan hadits Ibnu Juraij adalah lebih Shahih. Ibnu Abu Ammar adalah Abdurrahman bin Abdullah bin Abu Ammar Al Makki.
Sunan Tirmidzi 1714: Telah menceritakan kepadaku [Hannad], telah menceritakan kepadaku [Abu Mu'awiyah] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Abdul Karim bin Abul Mukhariq Abu Mu'awiiyah] dari [Hibban bin Jaz`u] dari [saudaranya] Khuzaimah bin Jaz`u, ia berkata: Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang memakan daging biawak, maka beliau menjawab: "Apakah ada seseorang yang makan daging biawak?" kemudian aku tanyakan tentang makan daging serigala, maka beliau pun menjawab: "Adakah kebaikan bagi seorang yang memakan daging serigala?" Abu Isa berkata: Isnad hadits ini tidaklah kuat, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Isma'il bin Muslim dari Abdul Karim Abu Uamayyah. Dan sebagian Ahlul hadits telah memberikan komentara mengenai Isma'il dan Abdul Karim Abu Umayyah. Ia adalah Abdul Karim bin Qais bin Abu Al Mukhariq dan Abdul Karim bin Malik bin Malik Al Jazari adalah seorang yang tsiqqah.
Sunan Tirmidzi 1715: Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] dan [Nashru bin Ali] keduanya berkata: Telah menceritakan kepadaku [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberi kami makan daging kuda, namun beliau melarang kami untuk memakan daging himar (keledai). Di dalam bab terdapat: Dari Asma` binti Abu Bakar. Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan shahih. Dan seperti inilah riwayatlan lain dari Amr bin Dinar, dari Habir. Dan [Hammad bin Yazid] dari [Amru bin Dinar] dari [Muhammad bin Ali] dari [Jabir] Sedangkan riwayat yang paling shahih adalah riwayatnya Ibnu Uyainah. Dan saya telah mendengar Muhammad berkata: "Sufyan bin Uyainah adalah lebih kuat hafalannya daripada Hammad bin Zaid."
Sunan Tirmidzi 1716: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepadaku [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dari [Malik bin Anas] dari [Zuhri] (dalam riwayat lain). Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] Telah menceritakan kepadaku [Sufyan bin Uyainah] dari [Zuhri] dari [Abdullah] dan [Al Hasan] keduanya adalah anak dari Muhammad bin Ali dari [bapak] keduanya, dari [Ali] ia berkata: "Pada hari Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang nikah mut'ah dan juga melarang memakan daging himar yang jinak." Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] Telah menceritakan kepadaku [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abdullah] dan [Al Hasan] keduanya adalah anak dari Muhammad bin Al Hanafiyah, dan Abdullah bin Muhamamd kuniahnya adalah Abu Hasyim. Az Zuhri berkata: "Yang paling tsiqah di antara keduanya adalah Al Hasan bin Muhammad." Lalu ia pun ia menyebuatkan hadits semisalnya. Dan telah berkata selain Sa'id bin Abdurrahman, dari Ibnu Uyainah bahwa yang paling Tsiqah di antara keduanya adalah Abdullah bin Muhammad. Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan shahih.
Sunan Tirmidzi 1717: Telah menceritakan kepadaku [Abu Kuraib], telah menceritakan kepadaku [Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Muhammad bin Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwasanya: "Pada hari Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengharamkan setiap hewan buas dan hewan yang dijadikan sasaran tembakan serta keledai yang jinak." Di dalam bab ini, juga terdapat riwayat dari Ali, Ali, Jabir, Ibnu Abu Aufa, Anas, Al 'Irbadl bin Sariyah, Abu Tsa'labah dan Ibnu Abu Sa'id. Abu Isa berkata: Ini adalah hadits Hasan Shahih. [Abdul Aziz bin Muhammad] dan selainnya telah meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Amr], namun mereka menyebutkan satu kalimat yaitu: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang makan daging setiap hewan buas."
Sunan Tirmidzi 1718: Telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Ahzam Ath Tha`i], telah menceritakan kepadaku [Salmu bin Qutaibah] Telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Tsa'labah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya tentang bejana-bejana milik orang-orang Majusi, maka beliau menjawab: "Cucilah (berjana-bejana milik mereka) itu, dan pergunakanlah untuk memasak." Kemudian beliau juga melarang untuk memakan setiap daging binatang buas. Abu Isa berkata: Ini adalah hadits Masyhur, yakni dari hadits Abu Tsa'labah. Dan telah diriwayatkan pula darinya selain jalur ini. Abu Tsa'labah namanya adalah Jurtsum, dan biasa juga dipanggil Jurhum dan Nasyib. Hadits ini juga pernah disebutkan dari Abu Qilabah, dari Asma` Ar Rahabi, dari Abu Tsa'labah.
Sunan Tirmidzi 1719: Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Isa bin Yazid Al Baghdadi], telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Muhammad Al 'Aisyi], telah menceritakan kepadaku [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dan [Qatadah] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma` Ar Rahabi] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyanni] bahwa ia pernah berkata: "Wahai Rasulullah, kami bertempat tinggal di kediaman Ahli Kitab sehingga kami memasak dengan periuk-periuk dan juga minum dengan bejana-bejana mereka." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika kalian tidak mendapatkan selainnya, maka cucilah dengan air." Kemudian Abu Tsa'labah berkata lagi, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tinggal di kawasan perburuan." Beliau bersabda: "Jika kalian melepaskan anjing kalian yang telah terlatih dengan terlebih dahulu menyebut nama Allah, lalu anjing itu membunuhnya, maka makanlah. Namun, jika anjingmu bukan anjing yang terlatih tetapi kamu sempat menyembelihnya, maka makanlah. Begitu pula jika kamu melepaskan anak panahmu dengan menyebut nama Allah lalu hewan buruannya terbunuh, maka makanlah." Abu Isa berkata: Ini adalah hadits Hasan Shahih.
Sunan Tirmidzi 1720: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dan [Abu Ammar] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] ia berkata: Bahwa ada seekor tikus yang terjatus di atas mentega hingga mati, lalu hal itu pun ditanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau pun bersabda: "Buanglah tikus itu beserta mentega yang ada di sekelilingnya dan makanlah sisanya." Di dalam bab ini, juga terdapat riwayat dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata: Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Ibnu Abbas bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya. Namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya, "Dari Maimunah." Haditsnya Ibnu Abbas dari Maimunah adalah lebih shahih. [Ma'mar] telah meriwayatkan dari [Az Zuhri], dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam semisalnya, namun hadits tersebut adalah hadits ghairu mahfuzh (tidak terjaga). Ia berkata: Dan saya mendengar Muhammad bin Isma'il berkata: Haditsnya Ma'mar dari Zuhri dari Sa'id bin Al Musayyab dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian ia menyebutkan di dalamnya: Bahwa beliau ditanya tentangnya (yakni tikus yang terjatuh dalam mentega), maka beliau bersabda: "Jika menteganya kering, maka buanglah tikusnya serta mentega yang berada di sekelilingnya. Namun jika mentegasah basah berair, maka janganlah kalian mendekatinya." Ini adalah salah. Ma'mar telah berbuat kesalahan di dalamnya. Yang Shahih adalah haditsnya Az Zuhri dari Ubaidullah dari Ibnu Abbas dari Maimunah.
Sunan Tirmidzi 1721: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakr bin Ubaidullah bin Umar] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian makan dengan tangan kirinya dan jangan pula minum dengan tangan kirinya, karena sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kirinya." Di dalam bab ini, juga terdapat riwayat dari Jabir, Umar bin Salamah bin Al Akwa', Anas bin Malik dan Hafshah. Abu Isa berkata: Ini adalah hadits Hasan Shahih. Demikian pula yang diriwayatkan oleh [Malik] dan [Ibnu Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin Ubaidullah], dari [Ibnu Umar]. [Ma'mar] dan [Uqail] juga telah meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar]. Namun riwayat Malik dan Ibnu Uyainah adalah lebih shahih.
Sunan Tirmidzi 1722: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Aun] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian makan, hendaklah ia makan dengan tangan kanannya dan juga minum dengan tangan kanannya. Sebab, setan makan dan minum dengan tangan kirinya."
Sunan Tirmidzi 1723: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian makan, maka hendaklah ia menjilati jari-jari tangannya, karena ia tidak tahu manakah di antara (makanan itu) yang mengandung barakah." Di dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Jabir, Ka'ab bin Malik dan Anas. Abu Isa berkata: Ini adalah hadits Hasan Gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, yakni dari haditsnya Suhail. Dan saya telah bertanya kepada Muhammad mengenai hadits ini, maka ia pun menjawab, "Haditsnya Abdullah adalah termasuk mukhtaliful hadits, kami tidak mengetahuinya kekduali dari haditsnya."
Sunan Tirmidzi 1724: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika seseorang memakan makanan lalu sebagiannya jatuh, hendaknya dia menghilangkan debu yang mencampurinya kemudian memakannya, dan janganlah dia membiarkannya untuk setan." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas.
Sunan Tirmidzi 1725: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Affan bin Muslim], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwasanya: Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memakan makanan, maka beliau menjilati tiga jari tangannya. Dan beliau bersabda: "Jika seseorang memakan makanan lalu sebagiannya jatuh maka hendaknya dia menghilangkan debu yang mencampurinya kemudian memakannya dan janganlah dia membiarkannya untuk setan." Kemudian beliau juga memerintahkan kami untuk mengusap piring, dan beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian tidak tahu, manakah di antara butiran makanan kalaian yang mengandung barakah." Abu Isa berkata: Ini adalah hadits Hasan Gharib Shahih.
Sunan Tirmidzi 1726: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami], telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman Al Mu'alla bin Rasyid] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [nenekku] Ummu Ashim -beliau ialah ummu waladnya Sinan bin Salamah, beliau berkata: Telah datang kepada kami [Nubaisyatul Khair] dan kami sedang makan dengan satu piring besar, lalu beliau bercerita kepada kami: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Barang siapa yang makan dengan satu piring besar kemudian menjilatinya hingga bersih, niscaya piring itu akan meminta ampun untuknya." Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Al Mu'alla bin Rasyid, dan [Yazid bin Harun] dan banyak para ulama yang meriwayatkan hadits ini dari [Mu'alla bin Rasyid].
Sunan Tirmidzi 1727: Telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barakah itu turun di tengah-tengah makanan, maka mulailah makan dari pinggirnya dan janganlah makan dari tengahnya." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan shahih yang hanya kami ketahui dari haditsnya Atha' bin Sa`ib. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] telah meriwayatkan hadits ini dari [Atha' bin Sa`ib]. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar.
Sunan Tirmidzi 1728: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Ibnu Juraij], telah menceritakan kepada kami [Atha`] dari [Jabir] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa yang telah memakan bawang putih ini, bawang putih ini, bawang merah, maka janganlah sekali-kali ia mendekati masjid kami ini." Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan shahih. Di dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Umar, Abu Ayyub, Abu Hurairah, Abu Sa'id, Jabir bin Samurah, Qurrah bin Iyas dan Ibnu Umar.
Sunan Tirmidzi 1729: Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud], telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] bahwa ia mendengar [Jabir bin Samurah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam singgah di kediaman Ayyub. Biasanya, jika Ayyub memakan suatu makanan, maka selebihnya ia kirimkan kepada beliau. Kemudian pada suatu hari, ia mengirimkan makanan kepada beliau, namun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memakannya. Maka ketika Ayyub mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia pun menuturkan hal itu pada beliau, akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Di dalam makanan itu terdapat bawang putih." Ayyub berkata: "Wahai Rasulullah, apakah bawang itu haram?" beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi saya membencinya karena baunya yang tajam." Abu Isa berkata: Ini adalah hasan shahih.
Sunan Tirmidzi 1730: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mudduwaih], telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Al Jarrah binn Malik] bapaknya Waki', dari [Abu Ishaq] dari [Syarik bin Hanbal] dari [Ali] bahwa ia berkata: "Telah dilarang untuk memakan bawang kecuali jika dimasak."
Sunan Tirmidzi 1731: Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [bapaknya] dari [Abu Ishaq] dari [Syarik bin Hanbal] dari [Ali] bahwa ia pernah berkata: "Memakan bawang putih tidaklah baik, kecuali setelah dimasak." Abu Isa berkata: Hadits ini dengan isnad tersebut tidaklah kuat. Dan hadits ini juga telah driwayatkan dari Ali, yakni ungkapannya. Dan telah diriwayatkan pula dari Syarik bin Hanbal, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam secara mursal. Muhammad berkata: "Al Jarrah bin Malih adalah seorang yang Shaduq. Sedangkan Al Jarrah bin Adl Dlahak Muqaribul Hadits.
Sunan Tirmidzi 1732: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ash Shabbah Al Bazzar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [bapaknya] bahwa [Ummu Ayyub], telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah singgah di kediaman mereka, lalu mereka berlomba-lomba memberi beliau makanan dari jenis bawang-bawangan, namun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak suka untuk memakannya, maka beliau pun bersabda kepada para sahabatnya: "Makanlah, karena aku tidak sama dengan salah seorang dari kalian, aku takut untuk menyakiti temanku." Abu Isa berkata: Ini merupakan hadits hasan shahih gharib dan Ummu Ayyub ialah istrinya Abu Ayyub Al Anshari.
Sunan Tirmidzi 1733: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid], telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] dari [Abu Khaldah] dari [Abul Aliyah] ia berkata: "Bawang itu termasuk dari rizki yang baik." Abu Khaldah bernama Khalid bin Dinar dan dia seorang yang tsiqah menurut ahlul hadits, dia juga telah bertemu dengan Anas bin Malik dan mendengar hadits darinya. Abul 'Aliyah bernama Rufai'. Abdurrahman bin Mahdi berkata: Abu Khaldah seorang muslim yang baik.
Sunan Tirmidzi 1734: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tutuplah pintu, ikatlah penutup tempat minum, tumpahkanlah atau tutuplah bejana-bejana, dan padamkanlah lampu karena setan itu tidak akan membuka yang tertutup, tidak pula yang terikat dan juga tidak akan membuka bejana. Dan tikus terkadang bisa membakar rumah manusia." Di dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Ibnu Umar, Abu Hurairah dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan shahih. Dan juga telah diriwayatkan dalam beberapa jalur dari Jabirr.
Sunan Tirmidzi 1735: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] (tidak hanya satu) mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian meninggalkan api (tidak mematikannya) di rumah-rumah kalian saat kalian tidur." Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan shahih.
Sunan Tirmidzi 1736: Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] dan [Ubaidullah] dari [Ats Tsauri] dari [Jabalah bin Suhaim] dari [Ibnu Umar] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang seseorang untuk mengambil dua butir kurma hingga ia meminta izin kepada pemiliknya. Di dalam bab juga terdapat riwayat dari Sa'd Maula Abu Bakr. Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan shahih.
Sunan Tirmidzi 1737: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sahl bin Askar Al Baghdadi] dan [Abdullah bin Abdurrahman] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Rumah yang di dalamnya tidak terdapat korma berarti penghuninya kelaparan (bagi yang makanan pokoknya ialah korma)." Hadits semakna diriwayatkan dari Salma istrinya Abu Rafi'. Abu Isa berkata: Ini merupakan hadits hasan gharib tidak kami ketahui dari haditsnya Hisyam bin Urwah kecuali dari jalur ini. Dan aku bertanya kepada Al Bukhari tentang hadits ini, maka ia menjawab, "Aku tidak mengetahui seorangpun yang meriwayatkannya selain Yahya bin Hassan."
Sunan Tirmidzi 1738: Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah benar-benar akan meridhai seorang hamba yang apabila makan atau minum lalu ia memuji-Nya." Di dalam bab juga terdapat riwayat dari Uqbah bin Amir, Abu Sa'id, Aisyah, Abu Ayyub dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan. Dan telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu rawi dari Zakaria bin Abu Za`idah dengan hadits semisalnya, dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Zakariya bin Abu Za`idah.
Sunan Tirmidzi 1739: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Asyqar] dan [Ibrahim bin Ya'qub] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Al Mufadldlal bin Fadlalah] dari [Habib bin Asy Syahid] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memegang tangan orang yang terkena kusta dan memasukkannya ke dalam piring bersamanya (untuk makan), kemudian beliau bersabda: "Makanlah dengan menyebut nama Allah (basmalah), tsiqah (keyakinan yang mantap) kepada Allah, dan penuh rasa tawakkal pada-Nya." Abu Isa berkata: Ini merupakan hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Yunus bin Muhammad dari Mufadldlal bin Fadlalah, dia seorang syaikh dari Bashrah dan Mufadldlal bin Fadlalah syaikh Bashrah yang lain, ia lebih tsiqah dari yang pertama dan lebih terkenal. Dan Syu'bah juga telah meriwayatkan hadits ini Hubaib bin Syahid dari Ibnu Buraidah bahwasanya: "Ibnu Umar memegang tangan orang yang terkena kusta." Dan menurutku hadits Syu'bah lebih shahih.
Sunan Tirmidzi 1740: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Orang kafir itu makan dengan tujuh usus, sementara seorang mukmin hanya makan dengan satu usus." Abu Isa berkata: Ini adalah hadits Hasan Shahih. Di dalam bab ini, juga terdapat riwayat dari Abu Hurairah, Abu Sa'id, Abu Bashrah Al Ghifari, Jahjah Al Ghifari, Maimunah dan Abdullah bin Amr.
Sunan Tirmidzi 1741: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah kedatangan tamu seorang kafir, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk didatangkan seekor kambing dan memeras susunya. Maka laki-laki kafir itu pun meminumnya, kemudian diperaskan lagi dan diminumnya lagi, diperaskan lagi dan diminumnya lagi hingga ia menghabisnya tujuh bejana susu. Lalu pada esok hari ia masuk Islam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun memerintahkan agar laki-laki itu diperaskan susu kambing. Maka laki-laki itu meminumnya, sesudah itu ditawarkan lagi padanya, namun tidak ia tidak sanggup untuk menghabiskannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya seorang mukmin itu hanya minum dengan satu usus, sementara orang kafir minum dengan tujuh usus." Abu Isa berkata: Ini adalah hadits shahih gharib dari haditsnya Suhail.
Sunan Tirmidzi 1742: Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik] -dalam riwayat lain-, dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Makanan untuk dua orang cukup untuk tiga orang, dan makanan yang seharusnya untuk tiga orang, cukup untuk empat orang." Dan di dalam bab, juga terdapat riwayat dari Jabir dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata: "Ini adalah hadits hasan shahih."
Sunan Tirmidzi 1743: Dan Jabir bin Abdullah dan Ibnu Umar telah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Makanan jatah satu orang cukup untuk dua orang. Makanan jatah dua orang cukup untuk empat orang. Sedangkan makanan jatah empat orang cukup untuk delapan orang." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan hadits ini.
Sunan Tirmidzi 1744: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ya'fur Al Abdi] dari [Abdullah bin Abu Aufa] bahwa ia pernah ditanya tentang belalang. Maka ia pun menjawab, "Aku telah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebanyak enam kali peperangan, dan saat itu kami memakan belalang." Abu Isa berkata: Seperti inilah yang diriwayatkan oleh Sufyan bin Uyainah dari Abu Ya'fur dan ia menyebutkan: Enam kali peperangan. Sufyan Ats Tsauri dan yang lainnya juga meriwayatkan hadits ini dari Abu Ya'fur dan ia menyebutkan: "Tujuh kali peperangan."
Sunan Tirmidzi 1745: Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] dan [Al Mu`amal] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ya'fur] dari [Ibnu Abu Aufa] ia berkata: "Kami telah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebanyak tujuh kali peperangan, maka di saat itu pula kami makan belalang." Abu Isa berkakta: Syu'bah meriwayatkan hadits ini dari Abu Ya'fur dari Ibnu Abu Aufa, ia berkata: Aku telah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam beberapa kali peperangan, dan saat itu kami makan belalang. Demikian begitu pula, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan ini. Dan di dalam bab juga terdapat riwayat dari Ibnu Umar dan Jabir. Abu Isa berkata: Ini adalah hadits Hasan Shahih. Abu Ya'fur namanya adalah Waqid, dan biasa juga dipanggil Waqdan. Abu Ya'fur yang lain namanya adalah Abdurrahman bin Ubaid bin Nisthas.
Sunan Tirmidzi 1746: Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr Hasyim bin Al Qasim] ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah bin Ulatsah] dari [Musa bin Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] dan [Anas bin Malik] keduanya berkata: Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendoakan binasa atas serangga (belalang), beliau berkata: "Ya Allah, binasakanlah serangga bunuhlah yang dewasanya dan binasakanlah anak-anaknya serta rusaklah telurnya dan punahkanlah keturunannya. Hindarkanlah mulutnya dari merusak mata pencaharian kami dan rezeki kami, sesungguhnya Engkau Dzat Yang Maha Mendengarkan doa." Kemudian seorang lelaki bertanya: "Wahai Rasulullah, kenapa engkau mendoakan binasa atas salah satu tentara Allah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya dia adalah makanannya ikan hiu di laut." Ini merupakan hadits gharib, tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini. Dan Musa bin Muhammad bin Ibrahim At taimi telah dicela dan dia memiliki hadits-hadits Gharib dan Munkar, adapun bapaknya Muhammad bin Ibrahim seorang yang tsiqah berasal dari Madinah.
Sunan Tirmidzi 1747: Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk memakan al jallalah (hewan yang memakan kotoran) dan meminum susunya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib dan [Tsauri] meriwayatkan dari [Ibnu Abi Nujaih] dari [Mujahid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Sunan Tirmidzi 1748: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang al mujatstsamah (menjadikan hewan sebagai sasaran tembak untuk membunuhnya), Laban Jalalah (susu dari hewan yang memakan kotoran), dan minum langsung dari guci (tempat minum)." Muhammad bin Basysyar berkata: Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dair [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam semisalnya. Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan shahih. Di dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Abdullah bin Amr.
Sunan Tirmidzi 1749: Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Ahzam Ath Tha`i], telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah] dari [Abu Al Awwam] dari [Qatadah] dari [Zahdam Al Jarmi] ia berkata: Aku pernah menemui [Abu Musa], dan ternyata saat itu ia sedang makan daging ayam. Maka ia berkata: "Mendekatlah, karena sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memakannya." Abu Isa berkata: Ini adalah hadits Hasan. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan lebih dari satu dari Zahdam, namun kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Zahdam. Abu Al Awwam adalah Imran Al Qaththan.
Sunan Tirmidzi 1750: Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Zahdam] dari [Abu Musa] ia berkata: "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam makan daging ayam." Di dalam hadits ini terdapat ungkapan yang lebih panjang daripada ini. Dan hadits ini adalah hadits hasan shahih. Ayyub As Sakhtiyani juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Al Qasim At Tamimi] dan dari [Abu Qilabah] dari [Zahdam].
Sunan Tirmidzi 1751: Telah menceritakan kepada kami [Al Fadllu bin Sahl Al A'raj Al Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abdurrahman bin Mahdi] dari [Ibrahiim bin Umar bin Safinah] dari [bapaknya] dari [kakeknya] ia berkata: "Aku pernah makan daging hubara (sejenis burung berbadan besar berkaki panjang) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Abu Isa berkata: Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini. Terkait dengan Ibrahim bin Umar bin Safinah, maka Ibnu Abu Fudaik pernah meriwayatkan darinya, biasanya ia dipanggil Buraidah bin Umar bin Safinah.
Sunan Tirmidzi 1752: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani], telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata: [Ibnu Juraijj] berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Yusuf] bahwa [Atha` bin Yasar], telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Salamah], telah mengabarkan kepadanya bahwasanya: "Ia pernah menyuguhkan daging yang dipanggang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau pun memakannya. Setelah itu, beliau langsung menunaikan shalat, dan beliau tidak lagi berwudlu." Dan hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdullah bin Harits, Al Mughirah dan Abu Rafi'. Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan shahih gharib bila ditinjau dari jalur ini.
Sunan Tirmidzi 1753: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Ali bin Al Aqmar] dari [Abu Juhaifah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Adapun saya, maka saya tidaklah makan dengan bersandar." Dan hadits semakna juga diriwayatkan dari Ali, Abdullah bin Amr dan Abdullah bin Abbas. Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan shahih, dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Ali bin Al Aqmar. Dan [Zakaria bin Abu Za`idah] dan [Sufyan bin Sa'id Ats Tsauri] dan lebih dari satu orang perawi dari [Ali bin Al Aqmar]. Kemudian [Syu'bah] juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Ali bin Al Aqmar].
Sunan Tirmidzi 1754: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Syabib] dan [Mahmud bin Ghailan] dan [Ahmad bin Ibrahim Ad Dauraqi] mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyukai manisan dan madu." Ini adalah hadits hasan shahih gharib. Dan [Ali bin Mushir] juga telah meriwayatkannya dari [Hisyam bin Urwah]. Dan di dalam hadits itu terdapat ungkapan yang lebih banyak dari pada hadits ini.
Sunan Tirmidzi 1755: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Ali Al Maqaddami], telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Qadla`], telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Alqamah bin Abdullah Al Muzani] dari [bapaknya], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian membeli daging perbanyaklah kuahnya dan jika dia tidak mendapatkan daging dia akan mendapatkan kuahnya dan itu merupakan salah satu dari dua daging." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Dzar. Abu 'Isa berkata: Ini merupakan hadits gharib tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini dari haditsnya Muhammad bin Fadla` dan Muhammad bin Fadlaa` dialah yang mengungkapkan. Dan Sulaiman bin Harb telah mencelanya. Sedangkan Alqamah binn Abdullah adalah saudaranya Bakr bin Abdullah Al Muzani.
Sunan Tirmidzi 1756: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali bin Al Aswad Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Amr bin Muhammad Al Anqazi], telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Shalih bin Rustum Abu Amir Al Khazzaz] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Shamit] dari [Abu Dzarr] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian meremehkan sesuatu pun dari amal kebaikan. Jika ia tidak mendapatkan sesuatu (untuk berbuat baik), hendaklah ia berwajah ceria terhadap temannya. Apabila kamu membeli daging atau memasak makanan di atas periuk, maka perbanyaklah kuahnya dan berikanlah dari makanan itu untuk tetanggamu." Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan shahih. Dan [Syu'bah] juga telah meriwayatkannya dari [Abu Imran Al Jauni].
Sunan Tirmidzi 1757: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amr bin Murrah] dari [Murrah Al Hamdani] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Telah banyak dari kaum laki-laki yang mencapai titik kesempurnaan, namun dari kaum wanita tidak ada yang sempurna kecuali Maryam binti Imran dan Asiyah isteri Fir'aun. Dan keutamaan Aisyah di antara wanita-wanita yang lain adalah laksana keutamaan makanan bubur atas semua makanan." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Aisyah dan Anas. Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan shahih.
Sunan Tirmidzi 1758: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdul Karim Abu Umayyah] dari [Abdullah bin Al Harits] ia berkata: Bapakku menikahkanku, lalu ia pun mengundang orang-orang dan di antara mereka terdapat Shafwan bin Muhammad. Maka [Shafwan] pun berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Makanlah daging yang terdapat di ujung gigi, karena hal itu akan lebih sedap dan bermanfaat bagi tubuh." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Aisyah dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata: Kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari haditsnya Abdul Karim. Dan sebagian Ahlul Ilmi telah berkomentar tentang Abdul Karim Al Mu'allim, di antara mereka adalah Ayyub As Sakhtiyani yakni, terkait dengan hafalannya.
Sunan Tirmidzi 1759: Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ja'far bin Amru bin Umayyah Adl Dlamri] dari [bapaknya] bahwasanya: "Ia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memotong lengan kambing dan memakan dagingnya lalu beliau langsung menunaikan shalat dengan tidak berwudlu lagi." Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan shahih. Dan hadits semakna juga diriwayatkan dari Al Mughirah bin Syu'bah.
Sunan Tirmidzi 1760: Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Abu Hayyan At Taimi] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah diberikan daging, lalu daging itu pun diberikan kepadanya bagian tangannya dan beliau menyukainya lantas beliau mencicipinya." Hadits semakna diriwayatkan juga dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Abdullah bin Ja'far dan Abu Ubaidaah. Abu Isa berkata: Ini merupakan hadits Hasan Shahih dan Abu Hayyan bernama Yahya bin Sa'id bin Hayyan. Abu Zar'ah bin Amr bin Jarir bernama Harim.
Sunan Tirmidzi 1761: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abbad Abu Abbad], telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Abdul Wahhab bin Yahya] anak dari Abbad bin Abdullah bin Zubair, dari [Abdullah bin Az Zubair] dari [Aisyah] ia berkata: "Bukanlah bagian tangan hewan yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam akan tetapi karena beliau jarang sekali mendapatkan daging maka beliau segera memakannya karena bagian itu lebih cepat matang." Abu Isa berkata: Ini merupakan hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini.
Sunan Tirmidzi 1762: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Arafah], telah menceritakan kepada kami [Mubarak bin Sa'id] ia adalah saudaranya Sufyan bin Sa'id Ats Tsauri, dari [Sufyan] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Lauk yang paling nikmat adalah cuka." Hadits yang semakna juga diriwayatkan dari Aisyah dan Ummu Hani`.
Sunan Tirmidzi 1763: Telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Abdullah Al Khuza'I Al Bashari], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Sufyan] dari [Muharib bin Ditsar] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Lauk yang paling nikmat adalah al khallu (cuka)." Abu Isa berkata: Hadits ini lebih shahih daripada haditsnya Mubarak bin Sa'id.
Sunan Tirmidzi 1764: Telah menceritakan kepada kami [Muhamamd bin Sahl bin Askar Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwasanya: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik lauk pauk ialah cuka." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hassan] dari [Sulaiman bin Bilal] dengan isnad ini semisalnya. Hanya saja ia menyebutkan: "Ni'mal Idaamu atau Al Udumu Al Khallu." Abu Isa berkata: Ini merupakan hadits hasan shahih gharib dari jalur ini yang tidak kami ketahui dari haditsnya Hisyam bin Urwah kecuali dari haditsnya Sulaiman bin Bilal.
Sunan Tirmidzi 1765: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al Ala`], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari [Abu Hamzah Ats Tsamali] dari [Asy Sya'bi] dari [Ummu Hani binti Abu Thalib] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemuiku (di rumahku) dan beliau bertanya: "Apakah kamu mempunyai sesuatu makanan." Aku menjawab: "Tidak, kecuali hanya sepotong roti kering dan cuka." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Bawalah kemari, tidaklah rumah itu sunyi dari lauk, bila di dalamnya terdapat cuka." Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan gharib ditinjau dari jalur ini. Kami tidak mengetahuinya dari hadits Ummu Hani` kecuali melalui jalur ini. Abu Hamzah Ats Tsumali namanya adalah Tsabit bin Abu Shafiyyah. Ummu Hani` wafat setelah Ali bin Abu Thalib dengan selang waktu yang cukup panjang. Aku pernah bertanya kepada Muhammad mengenai hadits ini, maka ia menjawab, "Aku tidak mengetahui bahwa Asy Sya'bi pernah mendengar hadits dari Ummu Hani`." Kemudian aku katakan, "Terkait dengan Abu Hamzah, bagaimana menurutmu?" Maka ia pun menjawab, "Ahmad bin Hanbal telah memberi komentar tentangnya, dan menurutku, ia adalah seorang muqaribul hadits."
Sunan Tirmidzi 1766: Telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Abdullah Al Khuza'i], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Sufyan bin Hisyam] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] bahwasanya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sering makan mentimun dicampur dengan kurma basah." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas. Abu Isa berkakta: Ini merupakan hadits hasan gharib. Dan sebagian mereka meriwayatkannya dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam secara mursal, dan ia tidak menyebutkan di dalamnya: Dari Aisyah. Kemudian [Yazid bin Ruman] juga telah meriwayatkan hadits ini dari 'Urwah dari [Aisyah].
Sunan Tirmidzi 1767: Telah meriwayatkan kepada kami [Isma'il bin Musa Al Fazari], telah meriwayatkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [bapaknya] dari [Abdullah bin Ja'far] ia berkata: "Biasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam makan mentimun dengan buah kurma." Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan shahih gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ibrahim bin Sa'd.
Sunan Tirmidzi 1768: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani], telah menceritakan kepada kami [Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Humaid] dan [Tsabit] dan [Qatadah] dari [Anas] bahwasanya: Sekelompok orang dari Urainah datang ke kota Madinah lalu mereka pun merasa berduka. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun mengutus mereka bersama unta-unta sedekah, kemudian beliau bersabda: "Minumlah dari air seni dan air susunya." Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan shahih gharib bila ditinjau dari jalur ini. Dan hadits ini juga telah diriwatkan lebih dari satu dari Anas. [Abu Qilabah] telah meriwayatkannya dari [Anas]. [Sa'id bin Abu Arubah] juga telah meriwayatkan dari [Qatadah] dari [Anas].
Sunan Tirmidzi 1769: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair], telah menceritakan kepada kami [Qais bin Ar Rabi'] ia berkata: -dalam riwyat lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Karim Al Jurjani] dari [Qais bin Ar Rabi'] -dengan makna yang satu- dari [Abu Hasyim Ar Rumani] dari [Zadzan] dari [Salman] ia berkata: Aku membaca di dalam Taurat, "Sesungguhnya barokah makanan itu dengan berwudlu sesudah memakannya." Lalu aku sampaikan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau bersabda: "Barakah makanan itu dengan berwudhu sebelum dan sesudah memakannya." Hadits semakna diriwayatkan dari Anas dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata: Kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari haditsnya Qais bin Rasi' namun dia di-dha'if-kan dalam periwayatan hadits.
Sunan Tirmidzi 1770: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ibnu Abbas] bahwa suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dari kakus, lalu disuguhkanlah makanan kepada beliau, kemudian para sahabatpun bertanya, "Maukah engkau kami ambilkan air untuk wudlu?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya aku diperintahkan untuk berwudhu hanya ketika aku hendak menunaikan shalat." Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh [Amr bin Dinar] dari [Sa'id bin Al Huwairits] dan [Ibnu Abbas]. Dan Ali bin Al Madini berkata: Yahya bin Sa'id berkata: "Sufyan Ats Tsauri tidak suka mencuci tangan sebelum makan. Dan ia juga tidak suka bila ada roti yang diletakkan di bahwa piring yang besar."
Sunan Tirmidzi 1771: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Al Ala` bin Al Fadl bin Abdul Malik bin Sawiyyah Abul Hudzail], telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Ikrasy] dari [bapaknya] Ikrasy bin Dzu`aib, ia berkata: Banu Murrah mengutusku untuk menyerahkan zakat harta mereka kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu aku sampai di Madinah dan aku mendapati beliau sedang duduk diantara kaum Muhajirin dan Anshar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memegang tanganku dan membawaku menuju rumahnya Ummu Salamah, Nabi bertanya: "Apakah kalian memiliki makanan?" Kemudian dihidangkan kepada kami sepiring tsarid (makanan dari daging dan roti), lalu kami memakannya dan aku mengambil makanan dari semua sudut piring dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam makan tsarid yang dihadapan beliau, lantas tangannya yang kiri memegangi tangan kanan saya, Kemudian bersabda: "Wahai Ikrasy, makanlah dari satu tempat karena dia hanya satu jenis makanan." Kemudian dihidangkan untuk kami dengan piring yang penuh dengan korma basah, lalu aku memakan hanya dari bagian yang ada dihadapanku namun tangan Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam mengambil dari semua bagian piring sambil berkata: "Wahai 'Ikrasy, makanlah dari tempat yang kamu kehendaki karena dia bukan satu jenis makanan." Kemudian didatangkan air kepada kami lalu Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam mencuci tangannya dan membasuh telapak tangan, wajah, lengan dan kepalanya, lalu berkata: "Wahai Ikrasy, wudhu ini (dilakukan) karena kita memakan makanan yang dibakar dengan api (dimasak)." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits gharib tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Al 'Allaa' bin Fadl dan 'Allaa' meriwayatkannya sendiri dan kami tidak mengtahui Ikrasy memiliki hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam selain hadits ini.
Sunan Tirmidzi 1772: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abu Thalut] ia berkata: Aku pernah menemui [Anas bin Malik]. Saat itu, ia sedang makan buah labu seraya berkata: "Wahai buah, sungguh aku begitu menyukaimu, karena kesukaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terhadapmu." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Hakim bin Jabir, dari bapaknya. Abu Isa berkata: Ini adalah hadits gharib ditinjau dari jalur ini.
Sunan Tirmidzi 1773: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Maimun Al Makki], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] ia berkata: "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencari-cari labu di dalam shahfah (piring besar), hingga aku pun menyukainya." Abu Isa berkata: Ini adalah hadits Hasan Shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh lebih dari satu jalur dari Anas. Dan telah diriwayatkan bahwasanya: Ia pernah melihat buah labu di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka ia pun bertanya, "Apa ini?" beliau menjawab: "Ini adalah buah labu. Kami menggunakannnya untuk memperbanyak makanan kami."
Sunan Tirmidzi 1774: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Makanlah minyak zaitun dan berminyaklah dengannya (pergunakan untuk selain makan), karena dia dihasilkan dari pohon yang diberkahi." Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Abdurrazzaq dari Ma'mar, dan Abdurrazzaq mengalami Idlthirab dalam meriwayatkan hadis ini, terkadang dia menyebutkan dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan terkadang meriwayatkannya dengan ragu-ragu dengan berkata: "Pekiraan saya, diriwayatkan dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam." Atau ia berkata: "Dari Zaid bin Aslam dari bapaknya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam secara mursal. Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Sulaiman bin Ma'bad], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam semisalnya, namun di dalam sanadnya ia tidak menyebutkan: Dari Umar.
Sunan Tirmidzi 1775: Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] dan [Abu Nu'aim] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullahh bin Isa] dari [seorang laki-laki] yang biasa dipanggil Atha, dan ia berasal dari Syam, dari [Abu Sa'id] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Makanlah Az Zait dan minyakilah (rambut kalian) dengannya, karena ia berasal dari pohon yang diberkahi." Abu Isa berkata: Ini adalah hadits gharib ditinjau dari jalur ini. Kami hanya mengetahuinya dari haditsnya Sufyan, dari Abdullah bin Isa.
Sunan Tirmidzi 1776: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia mengabarkan kepadanya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jika pelayan salah seorang dari kalian telah menyediakan makanan untuknya, dan makanan itu masih hangat dan berasap, maka hendaklah ia mengambil tangan pelayannya dan duduk bersamanya, jika pelayan itu tidak mau, hendaklah ia mengambil bagian dari makanan itu lalu memberikan kepadanya." Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan shahih. Abu Khalid adalah bapaknya Isma'il, namanya adalah Sa'd.
Sunan Tirmidzi 1777: Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Ma'niy Al Bashari], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abdurrahman Al Jumahi] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tebarkanlah salam, berilah makanan dan tebaslah leher-leher orang kafir (berjihad), niscaya kalian akan mewarisi Al Janan (surga yang dijanjikan bagi orang-orang yang bertakwa)." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdullah bin Amru, Ibnu Umar, Anas, Abdullah bin Salam, Abdurrahman bin A`isy dan Syuraih bin Hani` dari bapaknya. Abu Isa berkata: Ini adalah hadits Hasan Gharib dari haditsnya Ibnu Ziyad dari Abu Hurairah.
Sunan Tirmidzi 1778: Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Atha` bin Sa`ib] dari [bapaknya] dari [Abdullahbin Amru] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Beribadahlah kalian kepada Ar Rahman, berilah makanan, dan tebarkanlah salam, niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat." Ini adalah hadits hasan shahih.
Sunan Tirmidzi 1779: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ya'la Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Anbasah bin Abdurrahman Al Qurasyi] dari [Abdul Malik bin Allaq] dari [Anas bin Malik] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Makan malamlah meskipun hanya dengan segenggam korma jelek, karena meninggalkan makan malam dapat melemahkan badan." Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits Munkar tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini dan Anbasah didla'ifkan dalam periwayatan hadits serta Abdul Malik bin 'Allaq adalah seorang yang majhul (tidak diketahui).
Sunan Tirmidzi 1780: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ash Shabah Al Hasyimi], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Umar bin Abu Salamah] bahwa ia pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan pada saat itu, di sisi beliau terdapat makanan. Beliau pun bersabda: "Mendekatlah wahai anakku, sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu, serta mulailah menyantap makanan yang terdekat (dari kamu)." Abu Isa berkata: Dan juga telah diriwayatkan dari [Hisyam bin Urwah] dari [Abu Wajzah As Sa'di] dari [seorang laki] dari Muzainah, dari [Umar bin Abu Salamah]. Dan para sahabat Hisyam bin Urwah telah berselisih mengenai periwayatan hadits ini. Abu Wajzah As Sa'di namanya adalah Yazid bin Ubaid.
Sunan Tirmidzi 1781: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Muhammad bin Aban], telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Budail bin Maisarah Al Uqaili] dari [Abdullah bin Ubaid bin Umair] dari [Ummu Kultsum] dari [Aisyah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian memakan makanan, maka ucapkanlah, 'BISMILLAH (Dengan menyebut nama Allah).' Dan jika ia lupa (mengucapkannya) di awal, maka hendaklah ia mengucapkan: 'BISMILLAHI FI AWWALIHI WA AKHIRIHI (Dengan menyebut Nama Allah, di awal dan di akhirnya).'" Dengan isnad ini juga telah diriwayatkan dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah makan makanan berserta enam orang dari para sahabatnya. Lalu datanglah seorang badui, dan langsung makan dua suap, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sekiranya ia menyebut nama Allah, niscaya makanan itu akan cukup bagi kalian." Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan shahih. Ummu Kultsum adalah anak perempuan Muhammad bin Abu Bakar Ash Shiddiq radliallahu 'anhu.
Sunan Tirmidzi 1782: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Al Walid Al Madani] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya setan itu adalah perasa dan penjilat, karena itu berhati-hati dan jagalah diri kalian darinya. Siapa yang di tangannya masih terdapat bau lemak daging, lalu ia tertimpa sesuatu, maka janganlah ia mencela siapa pun kecuali kepada dirinya sendirinya." Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan gharib bila ditinjau dari jalur ini. Dan telah diriwayatkan pula dari haditsnya [Suhail bin Abu Shalih], dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Sunan Tirmidzi 1783: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Muhammad bin Ishaq Al Baghdadi Ash Shaghani], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far Al Mada`ini], telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abul Aswad] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa yang bermalam sementara di tangannya masih terdapat bau lemak daging, sehingga ia tertimpa sesuatu, maka janganlah ia mencela siapa pun kecuali dirinya sendiri." Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Al A'masy kecuali dari jalur ini.